ROSULULLAH ﷺ LEBIH MENGUTAMAKAN PERSATUAN DAN KEHORMATAN SERTA NAMA BAIK DIRINYA DAN
UMATNYA .
Oleh Abu Haitsam Fakhry
KAJIAN NIDA AL-ISLAM
08 Des 2020
====
DAFTAR ISI :
- PERTAMA: KISAH KESABARAN NABI ﷺ KETIKA DILECEHKAN OLEH PEMIMPIN KAUM MUNAFIK.
- KEDUA: KISAH NABI ﷺ KETIKA HENDAK DILEMPAR DARI ATAS GUNUNG OLEH 12 ORANG MUNAFIK.
- KE TIGA : KISAH " HADITS AL-IFK [ حَدِيْثُ الإِفْكِ ] .
- KEJAHATAN LAIN DARI ORANG MUNAFIK DAN MAKAR MEREKA PADA ZAMAN NABI ﷺ
- KELEMBUTAN NABI ﷺ DALAM MENGHADAPI ABDULLAH BIN UBAY BIN SALLUL , GEMBONG KAUM MUNAFIK.
- KESABARAN NABI ﷺ SAAT PERJANJIAN HUDAIBIYAH MEMBUAHKAN KEMENANGAN & AWAL KEDAULATAN NEGARA ISLAM
====*****====
بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ
اللهِ.
Di sini
penulis akan menyebutkan beberapa kisah yang menunjukkan bahwa Nabi senantiasa bersabar
dan mengalah ketika dirinya terdzalimi, dilecehkan dan difitnah oleh orang-orang
munafik, bahkan beliau ﷺ pernah hendak
dilempar ke jurang oleh mereka, namun beliau ﷺ tetap bersabar dan merahasiakan-nya . Begitu pula saat
istrinya tercintanya Aisyah radhiyallahu ‘anhu difitnah berzina dengan salah
seorang sahabat.
Beliau ﷺ
hadapi dan lalui semua itu dengan
penuh kesabaran demi untuk menjaga kesatuan dan persatuan kaum muslimin .
====*****====
PERTAMA: KISAH KESABARAN NABI ﷺ KETIKA DILECEHKAN OLEH PEMIMPIN KAUM
MUNAFIK.
Artinya : “ Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin
berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua
golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah
golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah
Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka
damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlaku adillah. Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mukmin
adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan
bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat “. [ QS. Al-Hujuroot : 10
]
SEBAB TURUNNYA AYAT :
Bahwa pernah ada seseorang yang menyarankan kepada Nabi ﷺ : "Sebaiknya engkau datang berkunjung kepada Abdullah
ibnu Ubay ibnu Salluul (pemimpin kaum munafik, pent.)."
Maka Rasulullah ﷺ berangkat menuju ke
tempatnya dan menaiki keledainya, sedangkan para sahabatnya berjalan kaki
mengiringinya. Jalan yang mereka tempuh adalah tanah yang terjal.
Setelah Nabi ﷺ sampai di tempatnya, maka
ia (Abdullah ibnu Ubay) berkata, "Menjauhlah kamu dariku. Demi Allah, bau
keledaimu menggangguku."
Maka seorang lelaki dari kalangan Anshar berkata, "Demi
Allah, sesungguhnya bau keledai Rasulullah ﷺ lebih harum ketimbang baumu."
Maka sebagian kaum Abdullah ibnu Ubay marah, membela pemimpin
mereka; masing-masing dari kedua belah pihak mempunyai pendukungnya.
Kemudian terjadilah di antara mereka perkelahian dengan
memakai pelepah kurma, pukulan tangan, dan terompah.
Maka menurut berita yang sampai kepada kami, diturunkanlah
ayat berikut berkenaan dengan mereka, yaitu firman Allah Swt :
{وَإِنْ
طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ..... (9)
}
Artinya : “ Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin
berperang, maka damaikanlah antara keduanya “. (Al-Hujurat: 9)
Maka berhentilah perkelahian tersebut .
Imam Bukhari meriwayatkannya di dalam
kitab As-Sulh, dari Musaddad; dan Muslim meriwayatkannya di dalam
kitab Al-Magazi, dari Muhammad ibnu Abdul A'la; keduanya dari
Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman, dari ayahnya dengan sanad yang sama dan lafaz yang
semisal.
Ibnu Katsir dalam Tafsirnya berkata :
“Allah Swt. berfirman memerintahkan kaum mukmin agar
mendamaikan di antara dua golongan yang berperang satu sama lainnya:
{وَإِنْ
طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا}
Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang,
maka damaikanlah antara keduanya. (Al-Hujurat: 9)
Allah menyebutkan mereka sebagai orang-orang mukmin, padahal
mereka berperang satu sama lainnya ( Bahkan salah satunya adalah nyata-nyata
pimpinan orang-orang munafik beserta kaumnya . Akan tetapi Allah swt mengatakan
“dua golongan dari orang-orang mukmin”. Pen ) .
Berdasarkan ayat ini Imam Bukhari dan lain-lainnya
menyimpulkan bahwa maksiat itu tidak mengeluarkan orang yang bersangkutan dari
keimanannya, betapapun besarnya maksiat itu. Tidak seperti yang dikatakan oleh
golongan Khawarij dan para pengikutnya dari kalangan Mu'tazilah dan
lain-lainnya (yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar dimasukkan ke dalam
neraka untuk selama-lamanya)
Dan pada ayat berikut nya Allah SWT berfirman :
Firman Allah Swt.:
{إِنَّمَا
الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ}
Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara. (Al-Hujurat:
10)
Yakni semuanya adalah saudara seagama, seperti yang
disebutkan oleh Rasulullah ﷺ dalam salah satu sabdanya yang mengatakan:
"الْمُسْلِمُ
أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ"
Orang muslim itu adalah saudara muslim lainnya, ia tidak
boleh berbuat aniaya terhadapnya dan tidak boleh pula menjerumuskannya.
Di dalam hadits sahih disebutkan:
"وَاللَّهُ
فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ"
Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama si hamba selalu
menolong saudaranya.
Di dalam kitab shahih pula disebutkan:
"إِذَا
دَعَا الْمُسْلِمُ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ قَالَ الْمَلَكُ: آمِينَ، وَلَكَ
بِمِثْلِهِ"
“ Apabila seorang muslim berdoa untuk kebaikan saudaranya tanpa
sepengetahuan yang bersangkutan, maka malaikat mengamininya dan mendoakan,
"Semoga engkau mendapat hal yang serupa.”
Hadits-hadits yang menerangkan hal ini cukup banyak; dan di
dalam hadits sahih disebutkan:
"مَثَلُ
الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوادِّهم وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَوَاصُلِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ
الْوَاحِدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ
بالحُمَّى والسَّهَر"
Perumpamaan orang-orang mukmin dalam persahabatan kasih
sayang dan persaudaraannya sama dengan satu tubuh; apabila salah satu
anggotanya merasa sakit, maka rasa sakitnya itu menjalar ke seluruh tubuh
menimbulkan demam dan tidak dapat tidur (istirahat).
Di dalam hadits sahih disebutkan pula:
"الْمُؤْمِنُ
لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ، يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا"
Orang mukmin (terhadap mukmin lainnya) bagaikan
satu bangunan, satu sama lainnya saling kuat-menguatkan.
Lalu Rasulullah ﷺ merangkumkan jari
jemarinya.
Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanadnya dari Sahl ibnu Sa'd
As-Sa'idi radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
"إِنَّ
الْمُؤْمِنَ مِنْ أَهْلِ الْإِيمَانِ بِمَنْزِلَةِ الرَّأْسِ مِنَ الْجَسَدِ،
يَأْلَمُ الْمُؤْمِنُ لِأَهْلِ الْإِيمَانِ، كَمَا يَأْلَمُ الْجَسَدُ لِمَا فِي
الرَّأْسِ"
Sesungguhnya orang mukmin dari kalangan ahli iman bila
dimisalkan sama kedudukannya dengan kepala dari suatu tubuh; orang mukmin akan
merasa sakit karena derita yang dialami oleh ahli iman, sebagaimana tubuh
merasa sakit karena derita yang dialami oleh kepala.
Imam Ahmad meriwayatkan hadits ini
secara munfarid, sedangkan sanadnya tidak mempunyai cela, yakni dapat
diterima.
Firman Allah Swt.:
{فَأَصْلِحُوا
بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ}
“maka damaikanlah antara keduanya”. (Al-Hujurat: 10)
Yakni di antara kedua golongan yang berperang itu.
{وَاتَّقُوا
اللَّهَ}
“dan bertakwalah kepada Allah”. (Al-Hujurat: 10)
Dalam semua urusan kalian.
{لَعَلَّكُمْ
تُرْحَمُونَ}
“supaya kamu mendapat rahmat”. (Al-Hujurat: 10)
Ini merupakan pernyataan dari Allah Swt. yang mengandung
kepastian bahwa Dia pasti memberikan rahmat-Nya kepada orang yang bertakwa
kepada-Nya.
===****===
KEDUA: KISAH
NABI ﷺ KETIKA HENDAK DILEMPAR DARI ATAS GUNUNG OLEH 12 ORANG MUNAFIK.
Allah swt berfirman :
يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ مَا قَالُوا
وَلَقَدْ قَالُوا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَهَمُّوا
بِمَا لَمْ يَنَالُوا ۚ وَمَا نَقَمُوا إِلَّا أَنْ أَغْنَاهُمُ اللَّهُ
وَرَسُولُهُ مِنْ فَضْلِهِ ۚ فَإِنْ يَتُوبُوا يَكُ خَيْرًا لَهُمْ ۖ وَإِنْ
يَتَوَلَّوْا يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ عَذَابًا أَلِيمًا فِي الدُّنْيَا
وَالْآخِرَةِ ۚ وَمَا لَهُمْ فِي الْأَرْضِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ
Artinya : “ Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan
(nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu).
Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi
kafir sesudah Islam dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya, dan
mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya
telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertaubat, itu
adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan
mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat; dan mereka
sekali-kali tidaklah mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka
bumi.
Firman Allah Swt.:
وَهَمُّوا بِما لَمْ يَنالُوا
“ dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya. (At-Taubah:
74)”
Di dalam suatu riwayat disebutkan bahwa ada sejumlah orang
munafik yang berniat hendak membunuh Nabi ﷺ dalam Perang Tabuk, yaitu di suatu malam ketika Rasulullah ﷺ masih berada dalam perjalanan menuju ke arahnya. Mereka
terdiri atas belasan orang lelaki. Ad-Dahhak mengatakan, ayat ini diturunkan
berkenaan dengan mereka.
Hal ini jelas disebutkan dalam riwayat Al-Hafiz Abu Bakar
Al-Baihaqi di dalam kitab Dalailun Nubuwwah melalui hadits Muhammad ibnu
Ishaq, dari Al-A'masy, dari Amr ibnu Murrah, dari Abul Buhturi, dari Huzaifah
ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu yang menceritakan,
كُنْتُ آخِذًا بِخِطَامِ نَاقَةِ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقُودُ بِهِ، وَعَمَّارٌ يَسُوقُ
النَّاقَةَ -أَوْ أَنَا: أَسُوقُهُ، وَعَمَّارٌ يَقُودُهُ -حَتَّى إِذَا كُنَّا
بِالْعَقَبَةِ فَإِذَا أَنَا بِاثْنَيْ عَشَرَ رَاكِبًا قَدِ اعْتَرَضُوهُ فِيهَا،
قَالَ: فَأَنْبَهْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ [بِهِمْ]
فَصَرَخَ بِهِمْ فَوَلَّوْا مُدْبِرِينَ، فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "هَلْ عَرَفْتُمُ الْقَوْمَ؟ قُلْنَا: لَا يَا رَسُولَ
اللَّهِ، قَدْ كَانُوا مُتَلَثِّمِينَ، وَلَكُنَّا قَدْ عَرَفْنَا الرِّكَّابَ.
قَالَ: "هَؤُلَاءِ الْمُنَافِقُونَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَهَلْ
تَدْرُونَ مَا أَرَادُوا؟ " قُلْنَا: لَا. قَالَ: "أَرَادُوا أَنْ
يَزْحَمُوا رَسُولَ اللَّهِ فِي الْعَقَبَةِ، فَيُلْقُوهُ مِنْهَا".
قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَوَ لَا تَبْعَثُ إِلَى عَشَائِرِهِمْ حَتَّى
يَبْعَثَ إِلَيْكَ كُلُّ قَوْمٍ بِرَأْسِ صَاحِبِهِمْ؟ قَالَ: "لَا أَكْرَهُ
أَنْ تَتَحَدَّثَ الْعَرَبُ بَيْنَهَا أَنَّ مُحَمَّدًا قَاتَلَ بِقَوْمٍ حَتَّى
[إِذَا] أَظْهَرَهُ اللَّهُ بِهِمْ أَقْبَلَ عَلَيْهِمْ يَقْتُلُهُمْ"، ثُمَّ
قَالَ: "اللَّهُمَّ ارْمِهِمْ بِالدُّبَيْلَةِ". قُلْنَا: يَا رَسُولَ
اللَّهِ، وَمَا الدُّبَيْلَةُ؟ قَالَ: "شِهَابٌ مِنْ نَارٍ يَقَعُ عَلَى
نِيَاطِ قَلْبِ أَحَدِهِمْ فَيَهْلِكُ"
"Saya memegang tali kendali unta Rasulullah ﷺ seraya menuntunnya, sedangkan Ammar menggiring unta itu; atau
Ammar yang menuntunnya, sedangkan saya yang menggiringnya.
Ketika kami sampai di' Aqabah, tiba-tiba kami bersua dengan
dua belas lelaki penunggang kuda yang datang menghalangi jalan Rasulullah ﷺ ke medan Tabuk.
Maka saya mengingatkan Rasul ﷺ akan sikap mereka itu, lalu Rasulullah ﷺ meneriaki mereka, dan akhirnya mereka lari mundur ke
belakang.
Rasulullah ﷺ bersabda kepada
kami, 'Tahukah kalian siapakah kaum itu?'
Kami menjawab, 'Tidak, wahai Rasulullah, karena mereka
memakai cadar. Tetapi kami mengenali mereka dari pelana-pelananya.'
Rasulullah ﷺ bersabda, 'Mereka
adalah orang-orang munafik sampai hari kiamat. Tahukah kalian apakah yang
hendak mereka lakukan?'
Kami menjawab, 'Tidak tahu.'
Rasulullah ﷺ menjawab, 'Mereka
bermaksud mendesak Rasulullah ﷺ di 'Aqabah. Dengan
demikian, maka mereka akan menjatuhkannya ke Lembah "Aqabah.'
Kami (para sahabat) berkata. 'Wahai Rasulullah, bolehkah kami
mengirimkan orang kepada keluarga mereka sehingga masing-masing kaum
mengirimkan kepadamu KEPALA teman mereka itu?'
Rasulullah ﷺ bersabda, 'Jangan,
aku tidak suka bila kelak orang-orang Arab mempergunjingkan di antara sesama
mereka bahwa Muhammad telah berperang bersama suatu kaum, tetapi setelah Allah
memberikan kemenangan kepadanya bersama mereka, lalu ia berbalik memerangi
mereka.'
Kemudian Rasulullah ﷺ berdoa, 'Ya Allah, lemparlah mereka
dengan Dubailah' Kami bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah Dubailah
itu?'
Rasul ﷺ menjawab, 'Bara api yang mengenai bagian dalam hati
seseorang di antara mereka, lalu ia binasa”. ( SELESAI )
Penulis katakan : Berkenaan dengan hadits
ini salah seorang ulama mengatakan :
وَبِالرَّغْمِ مِنْ وُضُوحِ هَذِهِ الْجَرِيمَةِ
الْغَادِرَةِ، تَجَلَّى مَوْقِفُ النَّبِيِّ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -
الْعَظِيمُ تِجَاهَ هَؤُلَاءِ النَّفَرِ، بِالتَّسَامُحِ وَالْعَفْوِ عَنْهُمْ،
وَذَلِكَ حِفَاظًا عَلَى سُمْعَةِ الْفِئَةِ الْمُؤْمِنَةِ، وَمَخَافَةَ أَنْ
يَقُولَ النَّاسُ: إِنَّ مُحَمَّدًا يَقْتُلُ أَصْحَابَهُ.
Artinya : “ Meskipun kejahatan pengkhianatan ini sangat jelas,
namun demikian telah nampak sikap agung Nabi ﷺ terhadap orang-orang tersebut dalam bentuk tasaamuh dan pemaafan
bagi mereka. Yang demikian itu sengaja beliau ﷺ lalukan untuk menjaga reputasi atau nama baik orang-orang
beriman, dan untuk menjaga jangan sampai orang-orang berkata: Muhammad telah membunuh
sahabat-sahabatnya “ .
Penulis katakan pula :
Bahkan Dalam riwayat Ibnu Luhai'ah, dari Abul Aswad, dari
Urwah ibnuz Zubair di sebutkan :
Bahwa Rasulullah ﷺ memberitahukan kepada
Huzaifah dan Ammar tentang nama-nama mereka serta niat mereka yang jahat itu,
yaitu hendak mencelakakan diri Rasulullah ﷺ Lalu Rasulullah ﷺ memerintahkan kepada
keduanya agar MERAHASIAKAN NAMA-NAMA MEREKA itu .
Ibnu Katsir berkata :
Karena itulah maka Huzaifah dijuluki sebagai pemegang rahasia
yang tidak boleh diketahui oleh seorang pun, yakni berkenaan dengan ciri-ciri
dan diri orang-orang munafik yang terlibat dalam peristiwa itu. Rasulullah ﷺ telah memberitahukan kepadanya mengenai mereka, tidak kepada
selainnya “. ( Selesai )
Imam Ahmad rahimahullah berkata
: Telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Al-Walid
ibnu Abdullah ibnu Jami', dari Abut Tufail yang menceritakan :
لَمَّا أَقْبَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ من غَزْوَةِ تَبُوكَ، أَمَرَ مُنَادِيًا فَنَادَى:
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ الْعَقَبَةَ
فَلَا يَأْخُذْهَا أَحَدٌ. فَبَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَقُودُهُ حُذَيْفَةُ وَيَسُوقُهُ عَمَّارٌ، إِذْ أَقْبَلَ رَهْطٌ
مُتَلَثِّمُونَ عَلَى الرَّوَاحِلِ فَغَشَوْا عَمَّارًا وَهُوَ يَسُوقُ بِرَسُولِ
اللَّهِ، وَأَقْبَلَ عَمَّارٌ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، يَضْرِبُ وُجُوهَ
الرَّوَاحِلِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
لِحُذَيْفَةَ: "قَدْ، قَدْ" حَتَّى هَبَطَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، [فَلَمَّا هَبَطَ] نَزَلَ وَرَجَعَ عَمَّارٌ،
فَقَالَ: "يَا عَمَّارُ، هَلْ عَرَفْتَ الْقَوْمَ؟ " فَقَالَ: قَدْ
عَرَفْتُ عَامَّةَ الرَّوَاحِلِ، وَالْقَوْمُ مُتَلَثِّمُونَ. قَالَ: "هَلْ
تَدْرِي مَا أَرَادُوا؟ " قَالَ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ:
"أَرَادُوا أَنْ يُنْفِرُوا بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَيَطْرَحُوهُ". قَالَ: فَسَارَّ عَمَّارٌ رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: نَشَدْتُكَ
بِاللَّهِ كَمْ تَعْلَمُ كَانَ أَصْحَابُ الْعَقَبَةِ؟ قَالَ: أَرْبَعَةَ عَشَرَ.
فَقَالَ: إِنْ كُنْتَ مِنْهُمْ فَقَدْ كَانُوا خَمْسَةَ عَشَرَ. قَالَ: فَعَذَرَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهُمْ ثَلَاثَةً قَالُوا:
وَاللَّهِ مَا سَمِعْنَا مُنَادِيَ رَسُولِ اللَّهِ، وَمَا عَلِمْنَا مَا أَرَادَ
الْقَوْمُ. فَقَالَ عَمَّارٌ: أَشْهَدُ أَنَّ الِاثْنَيْ عَشَرَ الْبَاقِينَ
حَرْبٌ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ
الْأَشْهَادُ
“ Bahwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari medan Tabuk, beliau memerintahkan kepada juru
penyeru untuk menyerukan,
"Sesungguhnya Rasulullah ﷺ akan mengambil jalan 'Aqabah, maka janganlah ada seseorang
yang menempuhnya."
Ketika unta kendaraan Rasulullah ﷺ dituntun oleh Huzaifah dan digiring oleh Ammar, tiba-tiba
datanglah segolongan orang yang mengendarai unta, semuanya memakai cadar.
Mereka menutupi Ammar yang sedang menggiring unta kendaraan Rasulullah ﷺ
Maka Ammar radhiyallahu ‘anhu
memukuli bagian depan pelana unta mereka, sedangkan Rasulullah ﷺ bersabda kepada Huzaifah, "Hentikanlah,
hentikanlah."
Setelah unta kendaraan Rasulullah
ﷺ merunduk, maka Rasulullah
ﷺ turun dari unta
kendaraannya, dan saat itu Ammar telah kembali.
Rasulullah ﷺ bersabda, "Hai Ammar, tahukah siapakah kaum itu
tadi?"
Ammar menjawab,
"Sesungguhnya saya mengenali pelana mereka, tetapi orang-orangnya kami
tidak tahu karena memakai cadar."
Rasulullah ﷺ bertanya. ”Tahukah kamu, apakah yang mereka
maksudkan?"
Ammar menjawab, "Allah dan
Rasul-Nya lebih mengetahui."
Rasulullah ﷺ menjawab, "Mereka bermaksud mengasingkan Rosulullah
dengan cara membuat Unta kendaraannya lari ketakutan , setelah itu mereka
melemparkannya dari atas unta kendaraannya."
Lalu Ammar bertanya kepada salah
seorang sahabat Rasulullah ﷺ. Untuk itu ia berkata, "Aku memohon
kepadamu dengan nama Allah. Menurut pengetahuanmu ada berapakah jumlah
orang-orang yang di 'Aqabah itu?"
Orang itu menjawab, "Ada
empat belas orang lelaki."
Ammar berkata, "Jika engkau
termasuk seseorang dari mereka, berarti jumlah mereka ada lima belas
orang."
Rasulullah ﷺ mengecualikan tiga orang di antara mereka. Ketiga orang itu
berkata, "Demi Allah, kami tidak mendengar juru seru Rasulullah, dan kami
tidak mengetahui apa yang dikehendaki oleh kaum itu."
Maka Ammar berkata, "Saya
bersaksi bahwa kedua belas orang itu mengobarkan peperangan terhadap Allah dan
Rasul-Nya dalam kehidupan di dunia dan pada hari semua saksi bangkit tegak
(yakni hari kiamat)”.
Ibnu Katsir berkata :
“ Hal yang sama telah
diriwayatkan oleh Ibnu Luhai'ah, dari Abul Aswad, dari Urwah ibnuz Zubair . Disebutkan
pula bahwa Rasulullah ﷺ memerintahkan
kaum muslim untuk menempuh jalan perut lembah. Sedangkan beliau sendiri bersama
Huzaifah dan Ammar menaiki lembah menempuh jalan 'Aqabah. Maka mereka diikuti
oleh segolongan orang-orang yang hina itu seraya memakai cadar, lalu mereka
menempuh jalan 'Aqabah. Tetapi Allah Swt. memperlihatkan niat mereka kepada
Rasulullah ﷺ
Maka Rasulullah ﷺ memerintahkan kepada Huzaifah untuk kembali kepada mereka
(turun), lalu Huzaifah memukuli bagian depan pelana unta mereka sehingga mereka
terkejut dan kembali dalam keadaan tercela ........... .
Hal yang sama telah diriwayatkan pula
oleh Yunus ibnu Bukair, dari Ibnu Ishaq ............ .
Hal yang sama telah diriwayatkan
pula di dalam kitab Mu'jam Imam Tabrani, menurut Imam Baihaqi.
Kesahihan riwayat ini disaksikan
oleh hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim “.
Lalu Ibnu Katsir berkata :
“Imam Muslim telah meriwayatkan
pula melalui hadits Qatadah, dari Abu Nadrah, dari Qais ibnu Abbad, dari Ammar
ibnu Yasir yang mengatakan bahwa Huzaifah telah menceritakan kepadanya dari
Nabi Saw., bahwa Nabi ﷺ pernah
bersabda:
"فِي أَصْحَابِي اثْنَا عَشَرَ مُنَافِقًا، لَا يَدْخُلُونَ
الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدُونَ رِيحَهَا حَتَّى يَلِجَ [الْجَمَلُ] فِي سَمِّ
الْخِيَاطِ: ثَمَانِيَةٌ تَكْفِيكَهُمُ الدُّبَيْلة: سِرَاجٌ مِنْ نَارٍ يَظْهَرُ
بَيْنَ أكتافه حَتَّى يَنْجُمَ مِنْ صُدُورِهِمْ"
Di antara sahabatku terdapat dua
belas orang munafik, mereka tidak dapat masuk surga dan tidak pula dapat
mencium baunya hingga unta dapat masuk ke dalam lubang jarum (yakni mustahil
mereka masuk surga). Delapan orang di antaranya telah cukup dibalas dengan
Dubailah, yaitu pelita api yang muncul di antara kedua belikat mereka, lalu
menembus dada mereka.
Karena itulah maka Huzaifah
dijuluki sebagai pemegang rahasia yang tidak boleh diketahui oleh seorang pun,
yakni berkenaan dengan ciri-ciri dan diri orang-orang munafik yang terlibat
dalam peristiwa itu. Rasulullah ﷺ telah
memberitahukan kepadanya mengenai mereka, tidak kepada selainnya “. ( SELESAI
PERKATAAN IBNU KATSIR )
Penulis katakan :
Di sini Rosulullah ﷺ tidak mentahdzir dan menghajer 12 orang munafik tersebut ,
malah justru menyuruh Hudzaifah merahasiakannya .
Akan tetapi kenapa Beliau meng
hajer 3 sahabat yang tidak ikut prang Tabuk ? Mereka di hajer selama 50 hari
sesuai dengan petunjuk wahyu dari Allah SWT ? Padahal terdapat 80 orang yang
melakukan hal yang sama . Dan juga kejadiannya sama-sama pada waktu perang
TABUK ????
Jawaban nya :
1. Karena 3 org tersebut para
sahabat istimewa , yg paling soleh dari 80 org tadi , mereka pasukan BADAR yg
sdh di jamin surga .
2. Hajer 50 hari utk 3 sahabat
ini hajer exlusive hanya utk mereka , makanya stelh itu tdk pernah terjadi lagi
.
3. Menghajer 3 sahabat ini bisa
dipastikan akan membawa manfaat utk meningkatkan ketqwaan mereka . Dan
realitanya sejak awal di hajer mereka menangis siang mlm . Menyesal dan
bertaubat.
3. Dgn menghajer mereka , Allah
ingin mengangkat derajat mereka. Diantaranya Allah swt meng ABADI kan mereka
dlm AlQuran . Di baca oleh umat Islam sampe kiamat .
وَعَلَى الثَّلاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا
حَتَّى إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الأرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ
أَنْفُسُهُمْ وَظَنُّوا أَنْ لَا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلا إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ
عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (118) يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ (119)
Artinya : “ dan terhadap tiga
orang yang ditangguhkan (penerimaan tobat) mereka, hingga apabila
bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa mereka
pun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui
bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja.
Kemudian Allah menerima tobat mereka agar mereka tetap dalam tobatnya.
Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. Hai orang-orang
yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama
orang-orang yang benar “. ( QS. At-Taubah, 118-119 )
5. Di jadikan pelajaran dan
teladan bagi seluruh umat Islam .
Lalu Kenapa Nabi ﷺ tdk menghajer orang-orang munafiq dan mentahdzir nya ,
terutama kepada dedengkot munafiq yaitu Abdullah bin Ubay bin Salluul dan juga
12 orang yg gagal membunuh Nabi ﷺ pd
waktu perang Tabuk dg cara melemparnya dari atas gunung ke jurang . Dan 100 %
hampir sukses klo bukan Karena pertolongan Allah ?
1. Karena mereka ini adalah
orang-orang yg pada hakikatnya yg lebih membutuhkan dakwah, petunjuk , hidayah
dan pendekatan .
2. Meng hajer mereka, jelas tdk
ada manfaatnya . Malah membuat mereka semakin jauh dari agama .
3. Akan menimbulkan fitnah dan
perpecahan .
4. Menghajer mereka , menunjukkan
ketidak sabaran kita dalam berdakwah .
5. Menghajer mereka berarti kita
telah menganggap diri kita sdh merasa cukup dlm mendakwahi mereka .
===*****===
KE TIGA : KISAH " HADITS AL-IFK [ حَدِيْثُ الإِفْكِ ] .
Berikut ini kisah tentang berita
Hoax yang menimpa keluarga Nabi ﷺ, dimana A’isyah RA di fitnah berzina
dengan seorang Sahabat . Dalam kisah ini juga menunjukkan bahwa Rosulullah ﷺ tidak mengetahui perkara ghaib .
Dari 'Aisyah radliallahu 'anha,
isteri Nabi ﷺ, ketika orang-orang penuduh berkata
kepadanya seperti apa yang sudah mereka katakan , lalu Allah SWT membersihlan
dirinya dari fitnah keji ini.
Az-Zuhriy Berkata :
Semua mereka menceritakan
kepadaku sekumpulan cerita 'Aisyah, sebagian mereka lebih cermat daripada
sebagian lain dan lebih kuat kisahnya, lalu aku cermati hadis dari
masing-masing mereka yang mereka ceritakan padaku dari 'Aisyah. Hadis-hadis
tersebut satu sama lainnya saling menguatkan, mereka menduga bahwa 'Aisyah
radliallahu 'anha berkata:
"Adalah Rasulullah ﷺ bila berniat hendak mengadakan suatu
perjalanan, Beliau mengundi diantara isteri-isteri Beliau. Bila nama seorang
dari mereka keluar berarti dia ikut bepergian bersama Beliau. Pada suatu hari
Beliau mengundi nama-nama kami untuk suatu peperangan yang Beliau lakukan, maka
keluar namaku hingga aku turut serta bersama Beliau setelah turun ayat hijab,
aku dibawa didalam sekedup dan ditempatkan didalamnya.
Kami berangkat, hingga ketika
Rasulullah ﷺ telah
selesai dari peperangan tersebut , maka kami pun kembali pulang.
Ketika hampir dekat dengan
Madinah, Beliau mengumumkan untuk beristirahat malam. Maka aku keluar dari
sekedup saat Beliau dan rambongan berhenti . Lalu aku berjalan hingga aku
meninggalkan pasukan.
Setelah aku selesai menunaikan
keperluanku, aku kembali menuju rombongan namun aku meraba dadaku ternyata
kalungku yang terbuat dari batu akik telah jatuh. Maka aku kembali untuk
mencari kalungku.
Kemudian orang-orang yang
membawaku menuntun kembali unta tungganganku , sedang mereka menduga aku sudah
berada didalam sekedup. Memang masa itu para wanita berbadan ringan-ringan,
tidak berat, dan mereka tidak memakan daging, yang mereka makan hanyalah sesuap
makanan hingga orang-orang tidak dapat membedakan berat sekedup ketika diangkat
apakah ada wanita didalamnya atau tidak.
Saat itu aku adalah wanita yang
masih muda. Maka mereka menggiring unta-unta dan berjalan. Dan aku baru
mendapatkan kembali kalungku setelah pasukan sudah berlalu. Maka aku datangi
tempat yang semula rombongan berhenti namun tidak ada seorangpun disana, lalu
aku kembali ke tempatku saat tadi berhenti dengan harapan mereka merasa
kehilangan aku lalu kembali ke tempatku.
Ketika aku duduk, aku merasa
sangat ngantuk hingga akhirnya aku tertidur. Adalah Sofwan bin Al Mu'aththol
as-Sulamiy adz-Dzakwan datang dari belakang rombongan pasukan hingga dia
menghampiri tempatku dan dia melihat ada tanda orang sedang tidur. Maka dia
mendatangiku.
Dahulu sebelum turun ayat hijab,
dia pernah melihat aku. Aku terbangun dengan sangat kaget ketika dia
menghentikan hewan tunggangannya dan merundukkannya hingga aku menaiki
tunggangannya itu . Lalu dia menuntunnya hingga kami dapat menyusul rombongan
setelah mereka singgah untuk melepas lelah ketika siang berada di puncaknya.
Maka binasalah siapa saja yang
binasa [Yakni Gempar] . Dan orang yang berperan menyebarkan tuduhan adalah
'Abdullah bin Ubay bin Salul.
Kami tiba di Madinah dan aku
menderita sakit selama satu bulan sementara orang-orang mulai terpengaruh
dengan berita bohong (tuduhan) ini dan mereka membiarkan aku dalam kondisi
sakit apalagi aku tidak melihat dari Nabi ﷺ kelembutan
yang biasa aku dapatkan jika aku sakit.
Beliau hanya menjenguk aku lalu
memberi salam lalu bertanya tentang keadaanku hanya dengan memberi isyarat
sedang aku tidak menyadari sedikitpun apa yang sedang terjadi.
Hingga ketika aku berangsur pulih
dari sakit aku keluar bersama Ummu Misthoh menuju tempat kami biasa membuang
hajat, kami tidak keluar kesana kecuali di malam hari, itu terjadi sebelum kami
mengambil tabir dekat dengan rumah kami, kebiasaan kami saat itu yaitu
kebiasaan orang-orang Arab dahulu (arab tradisional) bila berada diluar rumah
atau di lapangan terbuka.
Maka kami, aku dan Ummu Misthoh
binti Abi Ruhum berjalan . Lalu dia tergelincir karena kainnya , seraya dia
mengumpat: "Celakalah Misthoh".
Aku katakan : "Sungguh buruk
apa yang kamu ucapkan tadi. Apakah kamu mencela seorang yang pernah ikut perang
Badar?"
Dia berkata : "Wahai baginda
putri, apakah Baginda belum mendenar apa yang mereka perbincangkan?"
Lalu dia mengabarkan kepadaku
tentang berita bohong (tuduhan keji). Kejadian ini semakin menambah sakitku
diatas sakit yang sudah aku rasakan. Ketika aku sudah kembali ke rumahku,
Rasulullah ﷺ masuk
menemuiku , lalu memberi salam dan berkata : "Bagaimana keadaanmu?"
Aku jawab: "Izinkan aku
untuk pulang ke rumah kedua orangtuaku".
'Aisyah berkata : "Saat itu
aku ingin mencari kepastian berita dari pihak kedua orang tuaku".
Maka Rasulullah ﷺ memberiku izin dan akhirnya aku menemui kedua
orangtuaku lalu aku tanyakan kepada ibuku : "Apa yang sedang dibicarakan
oleh orang-orang?"
Ibuku menjawab : "Wahai
ananda, anggaplah ringankan urusan yang sedang menimpa dirimu ini. Sungguh demi
Allah, sangat jarang seorang wanita yang tinggal bersama seorang suami yang dia
mencintainya padahal ia mempunyai isteri lain, melainkan isteri-isteri lainnya
akan menyebarluaskan aibnya".
Aku katakan: "Subhanallah,
sungguh orang-orang sudah memperbincangkan masalah ini?"
Aisyah berkata:
"Maka aku melewati malam itu
hingga pagi dengan air mata tak bisa lagi menetes karena habis dan aku tidak
bisa tidur karenanya hingga ketika pagi hari, Rasulullah ﷺ memanggil 'Ali bin Abi Thalib dan Usamah bin
Zaid ketika wahyu belum juga turun untuk mengajak keduanya bermusyawarah
perihal rencana menceraikan isteri-isteri Beliau. Adapun Usamah, ia memberi
isyarat kepadanya dengan apa yang diketahuinya secara persis karena
kecintaannya kepada rumah tangga Rasulullah.
Usamah berkata: "Keluarga
Baginda wahai Rasulullah, demi Allah tidaklah kami mengenalnya melainkan
kebaikan semata".
Sedangkan 'Ali bin Abi Thalib
berkata: "Wahai Rasulullah, Allah tidak akan menyusahkan Baginda sebab
masih banyak wanita-wanita lain selain dia dan tanyakanlah kepada sahaya
wanitanya yang dia akan membenarkan baginda".
Maka Rasulullah ﷺ memanggil Barirah lalu berkata: "Wahai
Barirah, apakah kamu melihat pada diri Aisyah sesuatu yang meragukan kamu
tentangnya?"
Barirah menjawab : "Demi
Dzat Yang mengutus Baginda dengan benar, sama sekali aku belum pernah melihat
aib pada diri Aisyah yang bisa kugunakan untuk membongkar aibnya, kalaupun aku
melihat sesuatu padanya tidak lebih dari sekedar perkara kecil, yang ketika dia
masih sangat muda dia pernah ketiduran saat menjaga adonan rotinya, lantas ada
hewan ternak datang dan memakan adonan tersebut".
Maka pada suatu hari Rasulullah ﷺ berdiri untuk kemudian meminta pertanggung
jawaban 'Abdullah bin Ubay bin Salul.
Rasulullah ﷺ berkata : "Siapakah yang bisa
mengemukakan pertanggungjawaban terhadapku terhadap seseorang yang telah
kudengar telah menyakiti keluargaku?. Demi Allah, aku tidak mengetahui
keluargaku melainkan kebaikan semata. Sungguh mereka telah menyebut-nyebut
seseorang laki-laki (maksudnya Shofwan yang diisukan selingkuh) yang aku tidak
mengenalnya melainkan kebaikan semata, yang dia tidak pernah mendatangi
keluargaku melainkan selalu bersamaku".
Maka Sa'ad bin Mu'adz berdiri
lalu berkata : "Wahai Rasulullah, aku akan membalaskan penghinaan ini buat
anda. Seandainya orang itu dari kalangan suku Aus, kami akan penggal batang
lehernya dan seandainya dari saudara-saudara kami suku Khazraj, perintahkanlah
kami pasti akan kami laksanakan perintah Baginda tersebut".
Lalu beridirlah Sa'ad bin
'Ubadah, pimpinan suku Khazraj, yang sebelumnya dia adalah orang yang shalih
namun hari itu terbawa oleh sikap fanatik kesukuan : "Dusta kamu, kamu
tidak akan pernah bisa membunuhnya dan tidak akan bisa membalaskannya".
Kemudian Usaid bin Hudhoir
berdiri seraya berkata : "Justru kamu yang dusta, kami pasti akan
membunuhnya. Sungguh kamu sudah menjadi munafiq karena membela orang-orang
munafiq".
Maka terjadilah perang mulut
antara suku Aus dan Khazraj hingga sudah saling ingin melampiaskan kekesalannya
padahal Rasulullah ﷺ masih
berdiri di atas mimbar hingga akhirnya Beliau turun lalu menenangkan mereka
hingga akhirnya mereka terdiam dan Beliau pun diam.
Maka aku menangis sepanjang
hariku hingga air mataku tak bisa lagi menetes karena kering dan aku tidak bisa
tidur karenanya hingga akhirnya kedua orangtuaku berada di sisiku sedangkan aku
sudah menangis selama dua malam satu hari hingga aku menyangka hatiku
jangan-jangan menjadi pecah".
Aisyah berkata: "Ketika
kedua orantuaku sedang duduk di dekatku sementara aku terus saja menangis
tiba-tiba ada seorang wanita Anshar yang meminta izin masuk lalu aku ijinkan
kemudian dia duduk sambil menangis bersamaku.
Ketika dalam keadaan seperti itu
tiba-tiba Rasulullah ﷺ datang
lalu duduk, namun tidak duduk di dekat aku sebagaimana saat Beliau menyampaikan
apa yang telah terjadi denganku sebelum ini, sedangkan peristiwa ini sudah
berlalu selama satu bulan dan wahyu belum juga turun untuk menjelaskan perkara
yang menimpaku ini".
Aisyah berkata: "Maka Beliau
bersaksi membaca dua kalimah syahadah kemudian berkata:
"Wahai 'Aisyah, sungguh
telah sampai kepadaku berita tentang dirimu begini begini. Jika kamu bersih
tidak bersalah pasti nanti Allah akan membersihkanmu. Namun jika kamu jatuh
pada perbuatan dosa maka mohonlah ampun kepada Allah dan bertobatlah kepada-Nya
karena seorang hamba bila dia mengakui telah berbuat dosa lalu bertobat maka
Allah pasti akan menerima tobatnya".
Setelah Rasulullah ﷺ menyelesaikan kalimat yang disampaikan, air
mataku mengering hingga tak kurasakan setetes pun. Lalu aku katakan kepada
bapakku: "Jawablah kepada Rasulullah ﷺ tentang
aku".
Bapakku berkata: "Demi
Allah, aku tidak mengetahui apa yang harus aku katakan kepada Rasulullah ﷺ ".
Lalu aku katakan kepada ibuku:
"Jawablah kepada Rasulullah ﷺ tentang
aku dari apa yang barusan Beliau katakan".
Ibuku pun menjawab: "Demi
Allah, aku tidak mengetahui apa yang harus aku katakan kepada Rasulullah ﷺ ".
'Aisyah berkata: "Aku
hanyalah seorang anak perempuan yang masih muda yang aku tidak banyak membaca
Al Qur'an".
Aku katakan: "Sesungguhnya
aku, demi Allah, aku telah mengetahui bahwa kalian telah mendengar apa yang
diperbincangkan oleh orang banyak dan kalian pun telah memasukkannya dalam hati
kalian lalu membenarkan berita tersebut. Seandainya aku katakan kepada kalian
bahwa aku bersih dan demi Allah, Dia Maha Mengetahui bahwa aku bersih, kalian
pasti tidak akan membenarkan aku tentang ini. Dan seandainya aku mengakui
kepada kalian tentang urusan ini padahal Allah Maha Mengetahui bahwa aku
bersih, kalian pasti membenarkannya.
Demi Allah, aku tidak menemukan
antara aku dan kalian suatu perumpamaan melainkan seperti ayahnya Nabi Yusuf
ketika dia berkata:
("Bersabarlah dengan sabar
yang baik, dan Allah tempat meminta pertolongan dari segala yang kalian
gambarkan").(QS. Yusuf 18).
Kemudian setelah itu aku pergi
menuju tempat tidurku dengan berharap Allah akan membersihkan aku, akan tetapi
demi Allah, aku tidak menduga kalau Allah menurunkan suatu wahyu tentang urusan
yang menimpaku ini. Karena tidak pantas kalau Al Qur'an turun untuk
membicarakan masalahku ini. Tetapi aku hanya berharap Rasulullah ﷺ mendapatkan wahyu lewat mimpi yang Allah
membersihkan diriku.
Dan demi Allah, belum beliau menuju
majelisnya dan belum pula dari Ahlu Bait yang keluarl, hingga diturunkan wahyu
kepada Beliau. Maka Beliau menerima wahyu tersebut sebagaimana Beliau biasa
menerimanya dalam keadaan demam sangat berat dengan bercucuran keringat.
Setelah selesai wahyu turun kepada Beliau, nampak Beliau tertawa dan kalimat
pertama yang Beliau ucapkan adalah saat Beliau berkata kepadaku:
"Wahai 'Aisyah, pujilah
Allah, sungguh Allah telah membersihkan kamu".
Lalu ibuku berkata, kepadaku:
"Bangkitlah untuk menemui Rasulullah".
Aku katakan kepada ibuku:
"Demi Allah, aku tidak akan berdiri menemuinya dan tidak akan aku memuji
siapapun selain Allah Ta'ala.
Maka Allah menurunkan ayat :
إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ
مِنْكُمْ ۚ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ ۖ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚ لِكُلِّ امْرِئٍ
مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ ۚ وَالَّذِي تَوَلَّىٰ كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ
عَذَابٌ عَظِيمٌ
" Sesungguhnya orang-orang
yang menyebarkan berita bohong itu adalah masih dari golongan kalian juga.
Janganlah kalian kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kalian bahkan ia
adalah merupakan kebaikan bagi kalian .
Tiap-tiap seseorang dari mereka
mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang
mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab
yang besar ". (QS. Annur 11).
Ketika turun ayat ini yang
menjelaskan terlepasnya diriku dari segala tuduhan, Abu Bakar ash-Shiddiq
radliallahu 'anhu yang selalu menanggung hidup Misthah bin Utsatsah karena
memang masih kerabatnya berkata: "Demi Allah, setelah ini aku tidak akan
lagi memberi nafkah kepada Misthah untuk selamanya karena dia sudah ikut menyebarkan
berita bohong tentang 'Aisyah". Maka kemudian Allah menurunkan ayat:
وَلَا يَأْتَلِ اُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ
وَالسَّعَةِ اَنْ يُّؤْتُوْٓا اُولِى الْقُرْبٰى وَالْمَسٰكِيْنَ وَالْمُهٰجِرِيْنَ
فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۖوَلْيَعْفُوْا وَلْيَصْفَحُوْا ۗ اَلَا تُحِبُّوْنَ اَنْ يَّغْفِرَ
اللّٰهُ لَكُمْ ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan janganlah orang-orang yang
mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka
(tidak) akan memberi (bantuan) kepada kerabat(nya), orang-orang miskin dan
orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan
berlapang dada. Apakah kamu tidak suka bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha
Pengampun, Maha Penyayang . (QS. Annur 22)..
Maka Abu Bakar berkata :
"Ya, demi Allah, sungguh aku sangat berkeinginan bila Allah
mengampuniku".
Maka Abu Bakar kembali memberi
nafkah kepada Misthah sebagaimana sebelumnya.
Dan Rasulullah ﷺ bertanya kepada Zainab binti Jahsy tentang masalah aku seraya
berkata: "Wahai Zainab, apa yang kamu ketahui dan apa pendapatmu?"
Maka Zainab berkata: "Wahai
Rasulullah, aku menjaga pendengaran dan penglihatanku, demi Allah aku tidak
mengeahui tentang dia melainkan kebaikan".
Kata 'Aisyah: " Padahal
Zainab orangnya sebelumnya merasa lebih mulia daripadaku, yang kemudian Allah
menjaganya dengan kewara'an". ( HR.
Bukhori No. 2467 )
===****===
KEJAHATAN LAIN DARI KAUM MUNAFIK DAN MAKAR MEREKA PADA ZAMAN NABI ﷺ
Diantara
kejahatan dan pengkhiantan mereka adalah sbb :
Pertama : Orang Munafik Senantiasa Melemahkan semangat kaum Muslimin dalam berjihad.
Dantaranya
dalam perjalanan perang Uhud, Abdullah bin Ubay bin Salul bersama
para pengikutnya sebanyak 300 orang tiba-tiba membelot.
Dan
juga ketika hendak perang Tabuk melawan pasukan Romawi, sebagaimana yang Allah
SWT firmankan :
{
فَرِحَ الْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلَافَ رَسُولِ اللَّهِ وَكَرِهُوا أَنْ
يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالُوا لَا
تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا ۚ لَوْ كَانُوا
يَفْقَهُونَ}
Orang-orang
yang ditinggalkan (tidak ikut perang Tabuk ) itu, merasa gembira dengan
tinggalnya mereka di belakang Rasulullah, dan mereka tidak suka berjihad dengan
harta dan jiwa mereka pada jalan Allah dan mereka berkata: "Janganlah
kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini". Katakanlah:
"Api neraka jahannam itu lebih sangat panas(nya)" jika mereka
mengetahui. (QS. At-Taubah : 81)
Kedua : Memutus Bantuan kepada Para Shahabat Rasulullah ﷺ dan berencana mengusir mereka .
Orang-orang
munafik menghasung para sahabat Anshar untuk memutus bantuan harta
kepada para shahabat Rasulullah ﷺ dari kalangan Muhajirin.
Abdullah
bin Ubay bin Salul berkata (kepada orang-orang Anshar) :
‘Janganlah
kamu memberikan nafkah kepada orang-orang (Muhajirin) yang ada disisi
Rasulullah supaya mereka bubar (meninggalkan Rasulullah)’. Sungguh jika kita
kembali di sisinya (maksudnya telah tiba di Madinah), pasti orang-orang yang
kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari sana.’
Dalam
surat al-Munafiqun, Allah SWT berfirman :
يَقُولُونَ لَئِنْ رَجَعْنَا إِلَى الْمَدِينَةِ لَيُخْرِجَنَّ الْأَعَزُّ
مِنْهَا الْأَذَلَّ ۚ وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ
وَلَٰكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ
Mereka
berkata: "Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar
orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari padanya". Padahal
kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin,
tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui. (QS. Al-Munafiqun : 8)
Ketiga : Membangkitkan fanatisme kabilah
Kejahatan
orang munafik yang tidak kalah besar adalah membangkitkan fanatisme kabilah
sebagaimana terjadi dalam perang Bani Al Musthaliq di sumber mata air
Muraisi’ dimana omongan orang-orang munafik ini bisa
membangkitkan sentimen golongan dan memecah belah persatuan kaum Muslimin.
Sebabnya
adalah : Kaki seorang shahabat Muhajirin menendang kaki seorang shahabat
Anshar.
Orang
Anshar itu berkata : ‘Hidup orang-orang Anshar!’
Dan
orang Muhajirin itu membalasnya : ‘Hidup orang-orang Muhajirin!’
Hal
itu didengar oleh Rasulullah ﷺ. Beliau bersabda, ‘Ada apa dengan seruan jahiliah ini?’
Dan Beliau
bersabda pula : ‘Tinggalkan seruan buruk itu
Abdullah
bin Ubay yang mendengar hal itu mengatakan :
‘Mereka
melakukan hal itu? Kalau begitu, demi Allah, jika kita kembali ke Madinah
niscaya orang-orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari sana.’
Keempat : Mencemarkan nama baik orang–orang mukmin yang shalih
Kejahatan
orang munafik lainnya adalah Mencemarkan nama baik orang – orang mukmin yang
shalih. Hal ini sebagaimana yang mereka lakukan kepada Ummul Mukminin yang suci
-memelihara kesucian diri dan jujur- ‘Aisyah binti Ash Shiddiq radhiyallahu
‘anha.
Kekejian
orang munafik di bawah kepemimpinan Abdullah bin Ubay mencapai puncaknya ketika
mereka berani melontarkan tuduhan bohong kepada Istri Rasulullah ﷺ.
Mereka
menyebarkan berita bohong bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha telah
berselingkuh dan berzina dengan sahabat mulia Shafwan bin Al Mu’athal
As Sulami.
Kelima : Membuat Makar untuk menimpakan madhorot
Merancang
rencana jahat untuk memberikan madhorat kepada kaum Muslimin dengan kemasan
yang sesuai syariat dan bekerja sama dengan orang Nashrani dalam memerangi
Allah dan Rasul-Nya
Hal
ini sebagaimana yang mereka lakukan dengan mendirikan sebuah masjid di dekat Masjid
Quba’. Mereka menyelesaikan pembangunan masjid tersebut tepat sebelum
Rasulullah ﷺ berangkat ke Tabuk.
Masjid
tersebut mereka rancang untuk memberi madharat kepada Masjid Quba’ dan Jamaah
kaum Muslimin serta memecah persatuan mereka.
Selain
itu mereka hendak menjadikan masjid tersebut sebagai markas dari pasukan Romawi
yang dijanjikan datang untuk membantu orang-orang munafik Madinah dalam
memerangi Rasulullah ﷺ dan kaum Muslimin.
Dalam
surat at-Taubah Allah SWT berfirman :
وَالَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَّكُفْرًا وَّتَفْرِيْقًاۢ
بَيْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَاِرْصَادًا لِّمَنْ حَارَبَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ مِنْ
قَبْلُ ۗوَلَيَحْلِفُنَّ اِنْ اَرَدْنَآ اِلَّا الْحُسْنٰىۗ وَاللّٰهُ يَشْهَدُ
اِنَّهُمْ لَكٰذِبُوْنَ
Dan
(di antara orang-orang munafik itu) ada yang mendirikan masjid untuk
menimbulkan bencana (pada orang-orang yang beriman), untuk kekafiran dan untuk
memecah belah di antara orang-orang yang beriman serta menunggu kedatangan orang-orang
yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka dengan pasti
bersumpah, “Kami hanya menghendaki kebaikan.” Dan Allah menjadi saksi bahwa
mereka itu pendusta (dalam sumpahnya). [QS. At-Taubah : 107]
===****===
KELEMBUTAN NABI ﷺ DALAM MENGHADAPI ABDULLAH BIN UBAY BIN SALLUL , GEMBONG KAUM MUNAFIK.
Nabi
ﷺ tidak pernah melekatkan gelar busuk terhadap sesama manusia , termasuk
kepada Abdullah bin Ubay bin Salluul , seorang dedengkot munafiq yang telah
banyak melakukan makar terhadap Rasulullah ﷺ dan kaum muslimin
Namun
Rosulullah ﷺ tidak pernah mengatakan kata "MUNAFIQ" kepada Abdullah bin Ubay
bin Salul, meskipun dia itu sangat jelas akan kemunafikannya . Kecuali sebagian
para Sahabat seperti Umar bin Khoththob , beliau mengatakannya di hadapan
Rosulullah ﷺ .
Namun
masalah kemunafikan Abdullah bin Ubay bin Sallul itu sdh diketahui secara nash
dalam al-Quran dan juga diketahui oleh seluruh sahabat Nabi ﷺ , termasuk putranya Abdullah bin Abdullah bin Ubay bin Salull , bahkan
putranya ini pernah menghadap kepada Rosulullah ﷺ :
يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّهُ بَلَغَنِي أَنَّكَ تُرِيدُ قَتْلَ عَبْدِ
اللَّهِ بْنِ أبَيّ فِيمَا بَلَغَكَ عَنْهُ، فَإِنْ كُنْتَ فَاعِلًا فَمُرْنِي
بِهِ، فَأَنَا أَحْمِلُ إِلَيْكَ رَأْسَهُ، فَوَاللَّهِ لَقَدْ عَلِمَتِ
الْخَزْرَجُ مَا كَانَ لَهَا مِنْ رَجُلٍ أَبَرَّ بِوَالِدِهِ مِنِّي، إِنِّي
أَخْشَى أَنْ تَأْمُرَ بِهِ غَيْرِي فَيَقْتُلَهُ، فَلَا تَدَعُنِي نَفْسِي
أَنْظُرُ إِلَى قَاتِلِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ يَمْشِي فِي النَّاسِ،
فَأَقْتُلُهُ، فَأَقْتُلُ مُؤْمِنًا بِكَافِرٍ، فَأَدْخُلُ النَّارَ.
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: "بَلْ نَتَرَفَّقُ بِهِ وَنُحْسِنُ
صُحْبَتَهُ، مَا بَقِيَ مَعَنَا
Ya
Rasulullah, telah sampai kepadaku kabar bahwa engkau ingin membunuh Abdullah
bin Ubay karena adanya kabar yang sampai kepada engkau tentang dia .
Jika
engkau hendak melakukan itu, maka serahkanlah kepada ku , dan aku akan membawa
kepalanya kepada engkau ; karena demi Allah , sungguh orang-orang Kabilah
al-Khazraj tahu bahwa tidak ada seorangpun dari mereka yang lebih berbakti
kepada kedua orang tuanya yang melebihi aku .
Saya
khawatir engkau menugaskan orang lain , lalu dia membunuhnya , maka jiwaku
tidak bisa mencegah diriku ketika melihat pembunuh Abdullah bin Ubay berjalan
di antara manusia, lalu aku membunuhnya, maka dengan demikian aku membunuh seorang
mukmin karena seorang kafir, akhirnya aku masuk api neraka .
Rasulullah
ﷺ bersabda: "Tidak , bahkan sebaliknya, kami akan bersikap lembut
padanya dan bersikap baik kepadanya, selama dia masih bersama kami ".
[
Baca : السيرة النبوية (2/292) dan
Tafsir Ibnu Katsir , surat al-Munaafiquun ayat 5 – 8 ]
*****
SAAT
ABDULLAH BIN UBAY WAFAT, NABI ﷺ MEMBERINYA BAJU GAMIS BELIAU UNTUK KAIN KAFANNYA :
Imam
Bukhori dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Umar , beliau berkata
:
لَمَّا تُوُفِّيَ عَبْدُ اللهِ بْنُ أُبَيٍّ ابْنُ سَلُولَ جَاءَ ابْنُهُ
عَبْدُ اللهِ بْنُ عَبْدِ اللهِ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، فَسَأَلَهُ أَنْ يُعْطِيَهُ قَمِيصَهُ يُكَفِّنُ فِيهِ أَبَاهُ،
فَأَعْطَاهُ ثُمَّ سَأَلَهُ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَيْهِ؟ فَقَامَ رَسُولُ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهِ، فَقَامَ عُمَرُ فَأَخَذَ
بِثَوْبِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ
اللهِ أَتُصَلِّي عَلَيْهِ وَقَدْ نَهَاكَ اللهُ أَنْ تُصَلِّيَ عَلَيْهِ؟ فَقَالَ
رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " إِنَّمَا خَيَّرَنِي
اللهُ فَقَالَ: اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ، إِنْ
تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً، وَسَأَزِيدُهُ عَلَى سَبْعِينَ "
قَالَ: إِنَّهُ مُنَافِقٌ، فَصَلَّى عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَأَنْزَلَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: {وَلَا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ
مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ} [التوبة: 84]
Ketika
Abdullah bin Ubay bin Sallul wafat. Anak lelaki Abdullah bi Ubay, datang
menemui Rasulullah ﷺ, meminta agar beliau memberikan salah satu Qamishnya untuk
dijadikan sebagai kafan bagi Abdullah bin Ubay, ayahnya. Dan Rasulullah ﷺ pun memberikannya .
Kemudian
dia meminta agar Rosulullah ﷺ menshalatinya , maka Rosulullah ﷺ berdiri mau pergi menshalatinya .
Tiba-tiba
Umar langsung berdiri dan memegang baju Rosulullah ﷺ , dan berkata : Wahai Rosulullah , Engkau akan
menshalatkannya? Bukankah Allah melarangmu untuk menshalatkannya?
Rasulullah
ﷺ menjawab: “Sesungguhnya Allah SWT memberikan kepadaku dua
pilihan :
اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ إِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ
سَبْعِينَ مَرَّةً فَلَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَفَرُوا
بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
“
Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka
(adalah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh
kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampunan kepada mereka. Yang
demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. dan Allah
tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik “. (QS at-Taubah:80) Dan
saya akan menambahnya lebih dari tujuh puluh kali .
Umar
berkata: “Sesungguhnya dia itu orang MUNAFIQ”.
Setelah
Rasulullah ﷺ menshalatkannya, barulah turun ayat:
{وَلا
تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَداً وَلا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ
إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ }
“Dan
janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di
antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya
mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam Keadaan
fasik. (QS. At-Taubah:84)
( HR. Bukhori dan Muslim ).
Sebagian
para Ulama berkata :
إنما صلى النبي صلى الله عليه وسلم على عبد الله بن أبي بِناءً على الظاهر من
لفظ إسلامه . ثم لم يكن يفعل ذلك لما نهي عنه .
Rasulullah
ﷺ menshalatkannya ketika itu karena memperlakukannya secara zahir, yaitu
pengakuan Abdullah bin Ubay bahwa ia seorang Muslim. Dan Islam mengajarkan
ummatnya untuk memperlakukan manusia sesuai dengan kondisi zahirnya, urusan
hati dan batinnya adalah kewenangan Allah SWT.
Bisa
juga dimaknai bahwa Rasulullah ﷺ menshalatkan Abdullah bin Ubay –tokoh munafiq itu- untuk
menghormati anaknya –Abdullah bin Abdullah bin Ubay- yang merupakan salah satu
sahabat mulia.
Sedangkan
pemberian baju qamish Rasulullah ﷺ sebagai baju qamish kafan Abdullah bin Ubay bisa difahami
sebagai pembuktian karakter Rasulullah ﷺ yang tidak pernah menolak permintaan siapapun selama
Rasulullah ﷺ memilikinya.
Bisa
juga difahami bahwa Rasulullah ﷺ tidak pernah melupakan kebaikan Abdullah bin Ubay –tokoh
munafiq itu- di samping keburukannya yang tidak terhitung.
Bagi
putranya , yaitu Abdullah bin Abdullah bin Ubay kematian ayahnya itu menjadi
salah satu bukti bahwa berbakti kepada orang tua tetap dilakukan oleh seorang
anak, meskipun ia tahu bahwa ayahnya bergelimang dosa dan berlumur maksiat.
Selama orang tua itu tidak menyuruhnya berbuat maksiat atau melarangnya beramal
shalih.
PERHATIAN
:
Waspadalah
terhadap kelompok yang bermanhaj al-Hajer wa Tahdziir . Kelompok ini sangat
extrim , menghajer dan mentahdzir siapa saja dari kaum muslimin yang
menyelisihi pendapat kelompoknya , meskipun dalam malasah furu'iyyah ijtihadiyyah,
dan meskipun hanya berbeda dalam satu masalah .
Ketika
kelompok ahlul Hajer ini berhasil membuat kaum muslimin marah dan memusuhinya ,
maka mereka merasa bangga . Karena pada saat itu mereka menyamakan kondisi
mereka dengan para nabi dan Rasul yang dimusuhi, diusir bahkan diperangi oleh
kaumnya . Mereka menyamakan kaum muslimin yang menentangnya dengan orang kafir
yang mennetang dakwah para nabi dan Rasul.
Diantara
slogannya adalah : "Makna Jamaah itu orang yang berada diatas kebenaran
versi mereka meskipun cuma satu orang ".
====****====
KESABARAN NABI ﷺ SAAT PERJANJIAN HUDAIBIYAH MEMBUAHKAN KEMENANGAN & AWAL
KEDAULATAN NEGARA ISLAM
Setelah pasukan Ahzab [pasukan
sekutu] gagal mengalahkan kaum muslimin dalam perang Khandak, maka kekuatan
pasukan kaum muslimin betul-betul semakin ditakuti oleh para musuhnya ,
terutama oleh kaum musyrikin Quraisy. Orang-orang pun berbondong-bondong masuk
Islam.
Peristiwa Perjanjian Hudaibiyah
terjadi pada bulan Dzulqa'dah tahun ke-6 Hijriah atau sekitar tahun 628 M.
Hudaibiyah merupakan sebuah sumur yang terdapat di arah barat daya Kota Makkah,
yaitu sekitar 22 kilometer.
Terjadinya perjanjian
Hudaibiyah berawal dari Mimpinya Nabiﷺ, sebagaimana yang Allah SWT firmankan:
{لَقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا
بِالْحَقِّ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ
مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ فَعَلِمَ مَا لَمْ
تَعْلَمُوا فَجَعَلَ مِنْ دُونِ ذَلِكَ فَتْحًا قَرِيبًا (27) }
“Sesungguhnya Allah akan
membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan
sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki
Masjidil Haram, Insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala
dan mengguntingnya, sedangkan kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui
apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang
dekat". [QS. al-Fath: 27].
Tersebutlah bahwa Rasulullah ﷺ telah bermimpi bahwa dirinya
memasuki Mekah dan melakukan tawaf di Baitullah, lalu beliau
menceritakan mimpinya itu kepada para sahabatnya, sedangkan beliau saat itu
berada di Madinah.
Maka itu, pada awal bulan
Dzulqa'dah tahun ke 6 Hijriyah, Rasulullah ﷺ bersama 1400
atau1500 sahabat berangkat umroh ke Makkah.
Walaupun Rasulullah tahu bahwa
orang-orang kafir Quraisy akan menghalanginya dan akan terjadi kontak
senjata. Adapun kepemimpinan di Madinah dipasrahkan untuk sementara kepada
Abdullah bin Ummi Maktum.
Jabir -radhiyallahu 'anhu-
berkata:
كُنَّا يَومَ الحُدَيْبِيَةِ أَلْفًا وَأَرْبَعَ مِائَةٍ،
فَقالَ لَنَا النَّبيُّ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ: أَنْتُمُ اليومَ خَيْرُ
أَهْلِ الأرْضِ. وقالَ جَابِرٌ: لو كُنْتُ أُبْصِرُ لَأَرَيْتُكُمْ مَوْضِعَ
الشَّجَرَةِ.
"Ketika peristiwa
Hudaibiyyah kami berjumlah seribu empat ratus orang, lalu Nabi ﷺ bersabda kepada kami:
"Kalian pada hari ini merupakan makhluk terbaik yang ada di permukaan bumi
ini."
Dan [Jabir] mengatakan:
"Sekiranya saya melihatnya, sungguh saya akan memberitahu kepada kalian
tempat pohon tersebut berada." [HR. Bukhori no. 4154 dan Muslim no. 1856].
PERISTIWA BAI'AT RIDHWAN TERJADI SEBELUM PERJANJIAN HUDAIBIYAH
Ahlu Bai'at Ridwan [أَهْلُ
بَيعَةِ الرِّضْوَان] diperkirakan berjumlah 1400-1500 orang. Mereka dinamakan pula
Ahlu Bai'at asy-Syajarah [أَهْلُ بَيعَةِ الشَّجَرَةِ].
Hal ini bermula saat
Rasulullah ﷺ bersama para sahabat beliau hendak menuju kota Makkah
untuk melaksanakan umrah. Ketika tiba di daerah Hudaibiyah sebelum kota Makkah,
keinginan beliau tersebut terpaksa ditunda karena penduduk Makkah dari kuffar
Quraisy melarang beliau dan rombongannya untuk masuk Makkah.
Sahabat yang mulia, Utsman bin
Affan -radhiyallahu 'anhu-, yang Rasulullah ﷺ diutus menghadap para pemuka Quraisy perihal tujuan
kedatangan Beliau beserta rombongan, ia tak kunjung kembali menghadap.
Tiba-tiba sebuah kabar tidak
baik tersiar bahwa Utsman telah dibunuh. Setelah cukup lama Rasulullah ﷺ tidak mendapat kepastian kabar
tentang Utsman akhirnya memutuskan untuk meminta bai'at seluruh rombongan bahwa
jika Utsman memang betul dibunuh, mereka siap sepenuh hati untuk membalas
kematiannya dan memasuki kota Makkah secara paksa; padahal saat itu kaum
muslimin tidak membawa persenjataan lengkap lantaran tujuan awal mereka hanya
melaksanakan umrah saja.
Bai'at Ini dikenal pula dengan
bai'at ridhwan. Lokasi bai'at kesiapan para sahabat kala itu di bawah pohon
(syajarah). Rasulullah ﷺ membentangkan kedua tangan beliau padahal kebiasaan waktu
itu bentuk bai'at dilakukan dengan membentangkan satu tangan saja. Hal itu
beliau lakukan karena satu tangan lagi untuk mewakili Utsman seakan sahabat
yang mulia ini juga turut serta berbai'at saat itu.
Namun setelah bai'at selesai
dilaksanakan, kaum Quraisy sangat ketakutan dan buru-buru melepaskan Utsman
radhiyallahu 'anhu untuk memberi penjelasan bahwa Utsman masih hidup.
Imam al-Baihaqi meriwayatkan
dari Urwah:
“أن النَّبِي صلى الله عَلَيْهِ وَسلم لما
نزل الْحُدَيْبِيَة أرسل عُثْمَان إِلَى قُرَيْش فَقَالَ أخبرهم إنا لم نأت
لقِتَال وَإِنَّمَا جِئْنَا عمارا وادعهم إِلَى الاسلام وَأمره ان يَأْتِي رجَالًا
مُؤمنين بِمَكَّة وَنسَاء مؤمنات فَيدْخل عَلَيْهِم ويبشرهم بِالْفَتْح ويخبرهم ان
الله وشيك ان يظْهر دينه بِمَكَّة حَتَّى لَا يستخفي فِيهَا بالايمان فَانْطَلق
إِلَى قُرَيْش فَأخْبرهُم فَأَبَوا وراموا الْقِتَال ودعا رَسُول الله صلى الله
عَلَيْهِ وَسلم إِلَى الْبيعَة ونادى مُنَاد أَلا ان روح الْقُدس قد نزل على رَسُول
الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم إِلَى الْبيعَة فَبَايعهُ الْمُسلمُونَ على ان لَا
يَفروا أبدا فرعب الله الْمُشْركين فأرسلوا من كَانُوا ارتهنوا من الْمُسلمين
ودعوا إِلَى الْمُوَادَعَة وَالصُّلْح وَقَالَ الْمُسلمُونَ وهم بِالْحُدَيْبِية
قبل ان يرجع عُثْمَان خلص عُثْمَان إِلَى الْبَيْت فَطَافَ بِهِ فَقَالَ رَسُول
الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم «مَا اظنه طَاف بِالْبَيْتِ وَنحن محصورون» فَرجع
عُثْمَان فَقَالُوا لَهُ طفت بِالْبَيْتِ قَالَ بئْسَمَا ظننتم بِي فوالذي نَفسِي
بِيَدِهِ لَو مكثت بهَا مُقيما سنة وَرَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم مُقيم
بِالْحُدَيْبِية مَا طفت بهَا حَتَّى يطوف بهَا رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ
وَسلم وَلَقَد دعتني قُرَيْش إِلَى الطّواف بِالْبَيْتِ فأبيت فَقَالَ
الْمُسلمُونَ رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم كَانَ أعلمنَا بِاللَّه وأحسنا
ظنا".
“Bahwa ketika Rasulullah ﷺ singgah di Hudaybiyah, Utsman
diutus kepada Quraisy. Maka Beliau berkata:
'Beritahukanlah kepada mereka
bahwa kami tidak datang untuk berperang, namun kami datang untuk berumrah.
Ajaklah mereka memeluk Islam ".
Dan memerintahkan Utsman untuk
mendatangi orang-orang beriman dari Makkah, baik laki-laki maupun perempuan,
dan masuk ke mereka lalu memberi kabar gembira kepada mereka tentang akan
datangnya kemenangan [penaklukan kota Mekkah]. Serta menyampaikan kepada mereka
bahwa Allah akan segera menegakkan agama-Nya di Makkah, sehingga tidak ada lagi
orang yang menyembunyikan keimanannya di sana.'
Lalu Utsman pergi ke Quraisy
dan memberi tahu mereka hal itu. Namun, mereka menolak dan bersiap-siap untuk
berperang.
Maka Rasulullah ﷺ kemudian mengumpulkan para sahabat
untuk berbai'at. Lalu Seorang penyeru berseru: 'Sesungguhnya Ruhul Quddus telah
turun kepada Rasulullah ﷺ untuk
berbai'at.'
Maka kaum Muslimin pun
berbai'at padanya bahwa mereka akan setia besama beliau ﷺ dan tidak akan lari dari
perang. Maka Allah menimpakan rasa ketakutan pada orang-orang musyrik, sehingga
mereka melepasakan orang-orang yang mereka sandera sebagai tawanan dan mereaka
mengajak untuk berdamai.
Kaum Muslimin, yang berada di
Hudaybiyah, sebelum Utsman kembali, mereka mengatakan:
"Utsman telah berthawaf
mengelilingi Ka'bah".
Rasulullah ﷺ berkata: 'Aku kira dia tidak akan
thawaf mengelilingi Ka'bah ketika kami masih terhalang di sini.'
Utsman pun kembali dan mereka
mengatakan kepadanya: 'Apakah Kamu telah thawaf mengelilingi Ka'bah?'
Utsman menjawab: "Betapa
buruknya persangkaan kalian terhadap diriku. Demi Allah, seandainya aku tinggal
di sana selama satu tahun dan Rasulullah ﷺ tinggal di
Hudaybiyah, maka aku tidak akan thawaf mengelilingi Ka'bah sampai Rasulullah ﷺ yang melakukannya. Sungguh,
Quraisy telah mengajakku untuk thawaf mengelilingi Ka'bah, tetapi aku
menolak".
Kaum Muslimin mengatakan:
" Rasulullah ﷺ adalah orang
yang paling mengetahui tentang Allah dan yang paling baik dalam berprasangka
baik".
[Baca: "الخصائص
الكبرى" 1/408 karya Imam Baihaqi].
Tentang para sahabat yang
terlibat Bai'at Ridhwan , Allah SWT berfirman:
لَقَدْ رَضِيَ اللّٰهُ عَنِ الْمُؤْمِنِيْنَ اِذْ
يُبَايِعُوْنَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِيْ قُلُوْبِهِمْ فَاَنْزَلَ
السَّكِيْنَةَ عَلَيْهِمْ وَاَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيْبًاۙ
Sungguh, Allah telah meridhai
orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu (Muhammad) di bawah
pohon, Dia mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu Dia memberikan
ketenangan atas mereka dan memberi balasan dengan kemenangan yang dekat. [QS.
Surat al-Fath: 18].
Karena kesiapan jiwa raga
mereka untuk menuntut kematian Utsman , maka Rosulullah ﷺ bersabda:
لاَ يَدْخُلُ النَّارَ أَحَدٌ مِمَّنْ
بَايَعَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ
“Siapa saja yang turut serta
berbai'at di bawah pohon [di Hudaibiyah] maka dia tidak akan masuk neraka.”
[HR. Abu Daud no. 4653 dan Tirmizi no. 3860] Di Shahihkan al-Albaani dalam
Shahih Abu Daud no. 4653.
ADA SATU ORANG DALAM ROMBONGAN YANG TIDAK MENDAPAT JAMINAN MASUK SURGA:
Ada riwayat lain menyebutkan
bahwa semua sahabat yang ikut serta dalam perjalanan umroh ini adalah ahli
surga , kecuali satu orang.
Imam Muslim meriwayatkan Dari
[Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda:
“مَنْ يَصْعَدُ الثَّنِيَّةَ ثَنِيَّةَ
الْمُرَارِ فَإِنَّهُ يُحَطُّ عَنْهُ مَا حُطَّ عَنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ".
قَالَ: فَكَانَ أَوَّلَ مَنْ صَعِدَهَا خَيْلُنَا خَيْلُ بَنِي الْخَزْرَجِ ثُمَّ
تَتَامَّ النَّاسُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
"وَكُلُّكُمْ مَغْفُورٌ لَهُ إِلَّا صَاحِبَ الْجَمَلِ الْأَحْمَرِ".
فَأَتَيْنَاهُ فَقُلْنَا لَهُ: "تَعَالَ يَسْتَغْفِرْ لَكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ". فَقَالَ: " وَاللَّهِ لَأَنْ أَجِدَ
ضَالَّتِي أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ يَسْتَغْفِرَ لِي صَاحِبُكُمْ قَالَ وَكَانَ
رَجُلٌ يَنْشُدُ ضَالَّةً لَهُ ".
وعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَنْ يَصْعَدُ ثَنِيَّةَ
الْمُرَارِ أَوْ الْمَرَارِ - بِمِثْلِ حَدِيثِ مُعَاذٍ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ -
وَإِذَا هُوَ أَعْرَابِيٌّ جَاءَ يَنْشُدُ ضَالَّةً لَهُ".
'Barangsiapa mendaki bukit Al
Murar? Maka dosanya akan diampuni sebagaimana diampuninya dosa Bani Israil.'
Jabir bin Abdullah berkata;
'Yang pertama kali mendaki bukit itu adalah pasukan berkuda kami dari Bani
Khazraj. Setelah itu, barulah pasukan yang lain menyusul bersama-sama.'
Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda; 'Dosa kalian akan
diampuni, kecuali dosa pemilik unta merah.'
Setelah itu kami pun pergi
mendatangi pemilik unta merah itu sambil berkata; 'Ayo, mintalah kepada
Rasulullah agar beliau memohonkan ampun untukmu! '
Ternyata sang pemilik unta
merah itu menjawab: 'Sungguh aku lebih senang mendapatkan kembali untaku yang
hilang daripada temanmu itu (Nabi Muhammad) memohonkan ampun untukku.'
Jabir berkata: 'Ternyata orang
tersebut sedang mencari untanya yang hilang.'
Dalam riwayat lain dari [Jabir
bin 'Abdullah] dia berkata;
Rasulullah ﷺ bersabda; 'Barangsiapa mendaki
bukit Al Murar atau Al Marar? - Sebagaimana Hadits Mu'adz hanya saja dia
berkata dengan lafazh - ; dan ternyata orang itu seorang badui yang sedang
mencari untanya yang hilang.'
[HR. Muslim no. 4986].
Imam Baihaqi berkata:
"Dikemukakan oleh Abu Nuaim dari Abu Sa'id al-Khudri, ia berkata:
خرجنَا مَعَ رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم عَام الْحُدَيْبِيَة
حَتَّى إِذا كُنَّا بعسفان سرنا فِي آخر اللَّيْل حَتَّى أَقبلنَا على عقبَة
ذَات الحنظل فَقَالَ رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم مثل هَذِه الثَّنية
اللَّيْلَة كَمثل الْبَاب الَّذِي قَالَ الله لبني اسرائيل {ادخُلُوا الْبَاب سجدا
وَقُولُوا حطة نغفر لكم خطاياكم} مَا هَبَط اُحْدُ من هَذِه الثَّنية اللَّيْلَة
إِلَّا غفر لَهُ فَلَمَّا هبطنا نزلنَا فَقلت يَا رَسُول الله عَسى ان ترى قُرَيْش
نيراننا فَقَالَ لن يروكم فَلَمَّا أَصْبَحْنَا صلى بِنَا الصُّبْح ثمَّ قَالَ
وَالَّذِي نَفسِي بِيَدِهِ لقد غفر اللَّيْلَة للركب أَجْمَعِينَ إِلَّا رويكب
وَاحِد الْتفت عَلَيْهِ رجال الْقَوْم لَيْسَ مِنْهُم فذهبنا نَنْظُر فَإِذا اعرابي
بَين ظهراني الْقَوْم ثمَّ قَالَ رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم يُوشك ان
يَأْتِي قوم تَحْتَقِرُونَ اعمالكم مَعَ اعمالهم قُلْنَا من هم يَا رَسُول الله
اقريش قَالَ لَا وَلَكِن أهل الْيمن أرق أَفْئِدَة وألين قلوبا فَقُلْنَا أهم خير
منا يَا رَسُول الله قَالَ لَو كَانَ لأحد جبل ذهب فأنفقه مَا أدْرك مد أحدكُم
وَلَا نصيفه إِلَّا ان هَذَا فصل مَا بَيْننَا وَبَين النَّاس {لَا يَسْتَوِي
مِنْكُم من أنْفق من قبل الْفَتْح وَقَاتل} الْآيَة
"Kami pernah pergi bersama
Rasulullah ﷺ saat peristiwa Hudaybiyah.
Ketika kami sampai di Ashfan, kami bergerak maju pada akhir malam hingga kami
tiba di Aqabah Dzath Handzal.
Rasulullah ﷺ bersabda: 'Kemiripan malam di
ats-Tsaniyyah [jalan ke bukit] ini mirip seperti pintu yang Allah perintahkan
kepada Bani Israil:
{ ادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَقُولُوا
حِطَّةٌ نَّغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ}
'Masuklah ke pintu itu dengan
sujud dan ucapkanlah permintaan ampunan, Kami akan mengampuni dosa-dosamu.'
(Al-Baqarah: 58)
Tidak ada seorang pun dari kami
yang turun dari ats-Tsaniyyah ini kecuali dia diampuni.'
Ketika kami turun, aku berkata:
'Wahai Rasulullah, semoga saja Quraish tidak melihat api kami.'
Beliau berkata: "Mereka
tidak akan melihat kalian ".'
Setelah pagi tiba, kami
melaksanakan shalat Subuh bersama beliau. Kemudian beliau bersabda:
“Demi Dzat yang jiwaku berada
di tangan-Nya, malam ini Allah mengampuni seluruh rombongan kecuali satu orang
dari mereka".'
Orang-orang dari rombongan itu
menoleh dan mencari-cari di tengah-tengah mereka , namun tidak diketemukan.
Lalu Kami pun pergi melihat-lihat dan ternyata ada seorang Arab Badui di antara
mereka.
Rasulullah ﷺ bersabda: 'Telah dekat waktunya
datang suatu kaum yang kalian akan merasa hina amal ibadahnya jika disandingkan
di sisi amalan mereka.
Kami bertanya, “Siapakah
mereka, wahai Rasulullah, kaum Quraisy?”
Beliau berkata: “Tidak, tetapi
orang-orang Yaman memiliki jiwa yang lebih lembut dan hati yang lebih halus”.
Kami bertanya: 'Apakah mereka
lebih baik daripada kami, wahai Rasulullah?'
Beliau menjawab: 'Jika salah
seorang dari kalian mempunyai gunung emas dan menginfakannya, maka dia tidak
akan pernah bisa menandingi satu mud [gandum] yang mereka infakkan atau separuh
dari apa yang mereka infakkan. Namun, hal ini [kami sebagai para pendahulu]
adalah pemisah antara kami dan mereka , [karena Allah SWT berfirman:]
{لَا يَسْتَوِي مِنْكُم من أنْفق من قبل
الْفَتْح وَقَاتل}
“Tidak sama di antara kalian ,
orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah).
Mereka lebih tingi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya)
dan berperang sesudah itu ". (Al-Hadid: 10).
[Baca: "الخصائص
الكبرى" 1/404 karya Imam Baihaqi. Lihat Pula Tafsir al-Madzhari 9/8].
"Abu Nuaim meriwayatkan
dari Al-Waqidi, dia berkata: Amr bin Abdun Nahm mengatakan:
“أَتَيْنَا ثنية ذَات الحنظل فوَاللَّه إِن
كَانَت لتهمني نَفسِي وحدي انها كَانَت مثل الشرَاك فاتسعت فَكَأَنَّهَا فجاج
لاحبة فَلَقَد كَانَ النَّاس تِلْكَ اللَّيْلَة يَسِيرُونَ مصطفين جَمِيعًا من
سعتها فَأَضَاءَتْ تِلْكَ اللَّيْلَة حَتَّى كَانَا فِي قمر فَلَمَّا أصبح رَسُول الله
صلى الله عَلَيْهِ وَسلم قَالَ «لقد غفر الله فِي هَذِه اللَّيْلَة للركب
أَجْمَعِينَ إِلَّا رويكبا وَاحِدًا على جمل أَحْمَر» الْتفت عَلَيْهِ رجال
الْقَوْم وَلَيْسَ مِنْهُم فَطلب فِي الْعَسْكَر فَإِذا هُوَ من بني ضَمرَة من أهل
سيف الْبَحْر فَقيل لَهُ اذْهَبْ إِلَى رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم
يسْتَغْفر لَك قَالَ لبعيري وَالله أهم من ان يسْتَغْفر لي صَاحبكُم وَإِذا هُوَ
قد أضلّ بَعِيرًا فَانْطَلق يطْلب بعيره بعد ان اسْتَبْرَأَ الْعَسْكَر يَطْلُبهُ
فيهم فَبَيْنَمَا هُوَ فِي جبال سراوع إِذْ زلقت بِهِ نَعله فتردى فَمَاتَ فَمَا
علم بِهِ حَتَّى أَكلته السبَاع".
"Kami pernah datang ke
suatu tempat yang disebut Jalan bukit Dzat Al-Handzal. Demi Allah, jika hanya
diriku sendiri yang menghendakinya, tempat tersebut seakan-akan seperti palung
yang sempit. Namun, tiba-tiba tempat itu menjadi luas seakan-akan terbentang
luas seperti dataran. Sungguh, pada malam itu orang-orang berjalan bersama-sama
menuju tempat tersebut, semuanya terkejut dengan luasnya. Pada malam itu,
tempat tersebut begitu terang sehingga kami merasa seakan-akan berada di bawah
cahaya bulan.
Setelah pagi hari tiba,
Rasulullah ﷺ bersabda:
'Sungguh, Allah telah
mengampuni semua orang yang berada dalam perjalanan malam ini, kecuali satu
orang yang sedang mengendarai unta merah.'
Orang-orang di sana memandang
sekeliling, namun tidak ada di antara mereka yang memenuhi ciri-ciri tersebut.
Lalu dicari di perkemahan, dan
ternyata orang tersebut berasal dari Bani Dhamrah, dari penduduk Saif al-Bahr.
Maka ada yang mengatakan
padanya: Pergilah menghadap kepada Rasulullah ﷺ agar beliau memohonkan ampunan untuk mu.
Dia berkata: "Demi Allah,
untaku lebih berharga daripada sahabat kalian [Rosulullah SAW) mememohonkan
ampunan untukku ".
Dan ternyata unta yang dia
tunggangi telah tersesat. Lalu dia pergi mencari unta tersebut setelah berlepas
diri dari rombongan. Maka ketika dia berada di pegunungan Sarawat, tiba-tiba
sandalnya terpeleset dan jatuh, hingga dia meninggal dunia. Orang-orang tidak
mengetahui keberadaannya hingga dia dimakan oleh binatang buas."
[Baca: "الخصائص
الكبرى" 1/404 karya Imam Baihaqi]
POINT-POINT
DAHSYATNYA KESABARAN NABI ﷺ SAAT PROSES PERJANJIAN HUDAIBIYAH
Ketika Rosulullah ﷺ dan para sahabatnya berangkat
di tahun Perjanjian Hudaibiyah, tiada suatu golongan pun dari kalangan
sahabat-sahabatnya yang merasa ragu bahwa mimpi itu akan menjadi kenyataan
tahun itu. Akan tetapi, ketika terjadi perjanjian damai dan gencatan senjata,
yang salah satu isinya bahwa mereka harus kembali ke Madinah tidak boleh
berumroh tahun itu dan mereka diperbolehkan berumrohnya pada tahun depannya ;
maka sebagian dari kalangan sahabat ada yang mengalami tekanan jiwa karena
peristiwa tersebut, sebagaimana yang akan penulis sebutkan dalam hadits Bukhori
di bawah ini.
Perjanjian damai Hudaibiyah ini
dibuat di antara kedua belah pihak. Padahal jika umat Islam memilih untuk
berperang pada saat itu mereka pasti akan menang, tapi mereka ingin menegakkan
kesucian Ka’bah dan tanah Haram. Di tambah lagi karena motivasi utama keberangktan
umroh tahun itu adalah mimpi Nabi ﷺ masuk
Mesjidil Haram dengan aman dan tanpa peperangan.
Perjanjian
Hudaibiyah tersebut terdiri dari:
1. Tidak saling menyerang
antara kaum muslimin dengan penduduk Mekah selama sepuluh tahun.
2. Kaum muslimin menunda untuk
Umroh dan diperbolehkan memasuki kota Mekah pada tahun berikutnya dengan tidak
membawa senjata kecuali pedang dalam sarungnya serta senjata pengembara.
3. Siapa saja yang datang ke
Madinah dari penduduk kota Mekah harus di kembalikan ke kota Mekah.
4. Siapa saja dari penduduk
Madinah yang datang ke Mekah, maka dia tidak boleh dikembalikan ke Madinah.
5. Kesepakatan ini disetujui
oleh kedua belah pihak dan tidak boleh ada pengkhianatan atau pelanggaran.
6. Diperkenankan siapa saja di
antara suku-suku Arab untuk mengikat perjanjian damai dan menggabungkan diri
kepada salah satu dari kedua pihak , yakni boleh masuk dalam perjanjian Quraisy
atau dalam perjanjian Rasulullah ﷺ dan
perjanjian ini hanya berlaku bagi laki-laki, sedangkan wanita tidak diikutsertakan.
Ketika itu, suku Khuza’ah yang
saat itu masih musyrik berpihak kepada Nabi Muhammad ﷺ, menjalin kerja sama dengannya dan mengikat perjanjian
pertahanan bersama dengannya. Sementara suku Bani Bakar memihak kaum musyrikin
Qureisy.
Adapun point-point dahsyatnya
kesabaran Nabi ﷺ dalam
peristiwa ini diantaranya adalah apa yang terdapat dalam riwayat Imam Bukhori
berikut ini:
Imam Bukhori meriwayatkan...
dari Al Miswar bin Makhramah dan Marwan -radhiyallahu 'anhuma- dimana setiap
perawi saling membenarkan perkataan perawi lainnya, keduanya berkata:
Rasulullah ﷺ keluar pada waktu perjanjian
Hudaibiyah hingga ketika mereka berada di tengah perjalanan Nabi ﷺ bersabda:
“إنَّ خَالِدَ بنَ الوَلِيدِ بالغَمِيمِ في
خَيْلٍ لِقُرَيْشٍ طَلِيعَةٌ، فَخُذُوا ذَاتَ اليَمِينِ".
"Sesungguhnya Khalid bin
Al Walid sedang berada di wilayah al-Ghomim mengawasi pasukan berkuda Quraisy
yang ada di bagian depan pasukan, karena itu ambillah jalan sebelan kanan
(jalan yang menuju pasukan Khalid) ".
Demi Allah, Khalid tidak
menyadari dengan keberadaan mereka (Quraisy) hingga ketika mereka berada di
markas pasukan, Khalid bergegas berlari menakut-nakuti Quraisy. Nabi ﷺ berjalan hingga ketika sampai
di bukit yang menjadikan mereka berjalan menurun, unta Beliau berhenti dan menderum.
Maka orang-orang berkata:
"Bangun, bangun ayo jalan". Namun unta itu tetap menderum. Lalu
mereka berkata: "Unta al-Qushwa' mogok, unta al-Qushwa' mogok".
Maka Nabi ﷺ berkata:
“ما خَلَأَتِ القَصْوَاءُ، وما ذَاكَ لَهَا
بخُلُقٍ، ولَكِنْ حَبَسَهَا حَابِسُ الفِيلِ، ثُمَّ قالَ: والذي نَفْسِي بيَدِهِ،
لا يَسْأَلُونِي خُطَّةً يُعَظِّمُونَ فِيهَا حُرُمَاتِ اللَّهِ إلَّا
أعْطَيْتُهُمْ إيَّاهَا".
"al-Qushwa' tidaklah mogok
karena bukan tabi'atnya tapi dia ditahan oleh Yang Menahan pasukan gajah".
Lalu Beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya,
tidaklah mereka [kaum musyrikin Qureisy] meminta kepadaku satu rencana yang
mereka bertujuan mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah , melainkan aku pasti
akan memenuhinya".
Lalu Beliau menghentaknya maka
unta itu bangkit.
Perawi berkata: Maka Beliau
meninggalkan mereka (berjalan lebih dahulu) hingga singgah di ujung Hudaibiyah
di tepi sumur yang airnya sedikit dimana orang-orang sedang mengerumuninya.
Tidak lama orang-orang mengerumuninya maka airnya habis.
Lalu mereka melaporkan rasa
haus kepada Rasulullah ﷺ. Maka Beliau mencabut anak panah dari sarungnya lalu
memerintahkan mereka agar menancapkannya disana. Maka demi Allah, setelah itu
sumur itu selalu saja mengalirkan airnya yang segar untuk mereka sampai mereka
meminum darinya.
Ketika mereka sedang dalam
keadaan keadaan tersebut tiba-tiba datang Budail bin Warqo' Al Khuza'iy beserta
serambongan orang dari kaumnya yaitu suku Khuza'ah. Dahulu mereka adalah
orang-orang kepercayaan Rasulullah ﷺ dari penduduk Tihamah.
Dia [Budail] berkata:
“إنِّي تَرَكْتُ كَعْبَ بنَ لُؤَيٍّ وعَامِرَ
بنَ لُؤَيٍّ نَزَلُوا أعْدَادَ مِيَاهِ الحُدَيْبِيَةِ، ومعهُمُ العُوذُ
المَطَافِيلُ، وهُمْ مُقَاتِلُوكَ وصَادُّوكَ عَنِ البَيْتِ ".
"Aku meninggalkan Ka'b bin
Lu'ay , 'Amir bin Lu'ay [dan pasukannya] singgah untuk menguasai titik-sitik
sumber air di Hudaibiyah. Bersama mereka ada Al-'Udzul al-Mathafil
(perisai-perisai dan tombak-tombak perang). Mereka adalah orang-orang yang akan
berperang melawan anda dan menghalangi anda dari mencapai Baitullah."
Maka Rasulullah ﷺ bersabda:
"إنَّا لَمْ نَجِئْ لِقِتَالِ أحَدٍ،
ولَكِنَّا جِئْنَا مُعْتَمِرِينَ، وإنَّ قُرَيْشًا قدْ نَهِكَتْهُمُ الحَرْبُ
وأَضَرَّتْ بهِمْ، فإنْ شَاؤُوا مَادَدْتُهُمْ مُدَّةً، ويُخَلُّوا بَيْنِي وبيْنَ
النَّاسِ، فإنْ أظْهَرْ: فإنْ شَاؤُوا أنْ يَدْخُلُوا فِيما دَخَلَ فيه النَّاسُ
فَعَلُوا، وإلَّا فقَدْ جَمُّوا، وإنْ هُمْ أبَوْا، فَوَالَّذِي نَفْسِي بيَدِهِ
لَأُقَاتِلَنَّهُمْ علَى أمْرِي هذا حتَّى تَنْفَرِدَ سَالِفَتِي، ولَيُنْفِذَنَّ
اللَّهُ أمْرَهُ ".
"Sesungguhnya kami datang
bukan untuk memerangi seorangpun, akan tetapi kedatangan kami untuk
melaksanakan 'ibadah 'umrah. Dan sesungguhnya orang-orang Quraisy telah
dilemahkan kekuatannya dan menderita kerugian akibat perang. Jika mereka mau
aku akan memberikan tempo kepada mereka untuk membiarkan antara aku dan
orang-orang [kaum musyrikin Quraisy , berperang lagi]
Seandainya aku menang, kalau
mau , mereka boleh masuk (Islam), agama yang telah dipeluk orang banyak. Kalau
tidak mau, mereka bisa beristirahat dari kelelahan berperang. Namun jika mereka
enggan (dari tawaran ini), maka demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku
sungguh akan memerangi mereka atas nama agama ini hingga siapa yang akan menang
lebih dahulu dan sungguh Allah akan merelisasikan urusan-Nya".
Maka Budail berkata: "Aku
akan sampaikan kepada mereka apa yang Anda katakan tadi".
Perawi berkata: Maka iapun
pergi menjumpai kaum Quraisy lalu berkata: "Sesungguhnya kami datang
kepada kalian setelah menemui laki-laki ini dimana kami mendengar apa yang
telah dikatakannya. Jika kalian mau untuk kami paparkan perkataannya itu maka
akan kami lakukan".
Orang-orang yang bodoh dari
mereka mengatakan: "Kami tidak butuh kabar apapun tentangnya dari
kamu". Dan orang yang bijak dari mereka berkata: "Sampaikan apa yang
kamu dengar darinya".
Dia (Budail) berkata: "Aku
mendengar dia berkata begini begini, lalu dia menyampaikan kepada mereka apa
yag dikatakan oleh Nabi ﷺ.
Maka 'Urwah bin Mas'ud berdiri
seraya berkata: "Wahai kaum, bukankah kalian ini para orangtua?"
Mereka menjawab: "Ya benar".
Dia berkata lagi: "Atau
bukankah aku ini adalah seorang anak (dari kalian)? ' Mereka menjawab: "Ya
benar".
Lalu dia bertanya lagi:
"Apakah kalian mencurigai aku?" Mereka menjawab: "Tidak".
Dia berkata lagi:
"Bukankah kalian mengetahui bahwa aku pernah memobilisasi orang-orang dari
suku 'Ukazh? Ketika mereka mengejar aku, aku datang kepada kalian dengan
membawa keluargaku, anak-anakku dan orang-orang yang taat kepadaku?".
Mereka menjawab: "Ya benar".
Dia berkata: "Sungguh
orang ini telah menawarkan kepada kalian satu penawaran yang bijak maka
terimalah dan biarkanlah aku untuk menemuinya". Mereka berkata:
"Temuilah dia".
[KESABARAN
NABI ﷺ MENGHADAPI URWAH BIN MAS'UD]
Maka Urwah bin Mas'ud menemui
Beliau ﷺ. Lalu dia berbicara dengan Nabi
ﷺ, maka Nabi ﷺ berkata seperti yang Beliau
katakan kepada Budail [sebagaimana yang tersebut diatas].
Lalu 'Urwah berkata pada saat
itu juga: "Hai Muhammad, bagaimana pendapatmu jika kamu memusnahkan kaummu
[kaum Quraisy yang masih musyrik]? Apakah kamu pernah mendengar tentang seseorang
dari suku Arab yang pernah menggempur kaumnya sebelummu? Dan jika kamu berbeda
dengan yang lainnya, maka demi Allah, saya melihat para tokoh dan saya melihat
para pemuda yang tampak siap melarikan diri dan meninggalkanmu".
Maka Abu Bakar berkata kepadanya:
"Tutup mulutmu!. Apakah kami akan lari darinya dan meninggalkannya?"
Ia bertanya: "Siapa orang
ini?" Para sahabat menjawab: "Dia Abu Bakar". Abu Bakar berkata:
"Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya tidak ada jasa
yang pernah kamu lakukan terhadapku dan belum aku balas tentu aku akan
menjawabmu".
Perawi berkata:
'Lalu 'Urwah kembali berbicara
dengan Nabi ﷺ dan setiap kali berbicara dia
memegang JENGGOT BELIAU, sementara Al Mughirah bin Syu'bah berdiri dekat kepala
Nabi ﷺ dan dia memegang pedang serta
mengenakan baju besi. Dan setiap kali 'Urwah memegang jenggot Nabi ﷺ dengan tangannya, Al Mughirah
memukul tangannya dengan bagian bawah sarung pedang seraya berkata:
"Enyahkan tanganmu dari jenggot Rasulullah ﷺ".
Maka: 'Urwah mengangkat
kepalanya seraya berkata: 'Siapakah orang ini?" Para sahabat menjawab:
"Dia adalah Al-Mughirah bin Syu'bah". 'Urwah lantas berkata:
"Hai pengkhianat, bukankah aku telah menjadi susah payah akibat
pengkhianatanmu?"
Dahulu Al Mughirah dimasa
jahiliyah pernah menemani suatu kaum lalu dia membunuh dan mengambil harta
mereka. Kemudian dia datang dan masuk Islam.
Maka Nabi ﷺ berkata saat itu:
“أمَّا الإسْلَامَ فأقْبَلُ، وأَمَّا المَالَ
فَلَسْتُ منه في شَيءٍ ".
"Adapun keIslamannya maka
aku terima. Sedangkan mengenai harta, aku tidak ada sangkut pautnya
sedikitpun".
Kemudian 'Urwah melayangkan
pandangan kedua matanya kepada para shahabat Nabi ﷺ.
Perawi berkata:
"Demi Allah, tidaklah
Rasulullah ﷺ apabila membuang dahak lalu
dahak Beliau tepat jatuh di telapak tangan salah seorang dari sahabat melainkan
orang itu menggosokkannya pada wajah dan kulitnya. Dan bila Beliau menyuruh
mereka, merekapun segera begegas melaksanakan perintah Beliau. Dan apabila
Beliau hendak berwudhu', selalu mereka hampir berkelahi karena berebut untuk
menyiapkan air untuk wudhu' Beliau. Bila Beliau berbicara, mereka merendahkan
suara mereka di hadapan Beliau dan mereka tidaklah menajamkan pandangan kepada
Beliau sebagai pengagungan mereka terhadap Beliau.
Maka 'Urwah pun kembali ke
pasukan kaum musyrikin Qureish, lalu berkata pada mereka:
"Wahai kaum, demi Allah,
sungguh aku pernah menjadi utusan yang diutus mengahap raja-raja, juga Qaisar
(raja Romawi) dan Kisra (raja Parsia) juga kepada raja an-Najasiy. Demi Allah,
tidak pernah aku melihat seorang rajapun yang begitu diagungkan seperti para sahabat
Muhamad ﷺ mengagungkan Muhammad. Sungguh
tidaklah dia berdahak lalu mengenai telapak seorang dari mereka kecuali dia
akan membasuhkan dahak itu ke wajah dan kulitnya dan jika dia memerintahkan
mereka maka mereka segera berebut melaksnakannya dan apabila dia berwudhu'
hampir-hampir mereka berkelahi karena memperebutkan sisa air wudhu'nya itu dan
jika dia berbicara maka mereka merendahkan suara mereka (mendengarkan dengan
seksama) dan tidaklah mereka mengarahkan pandangan kepadanya karena sangat
menghormatinya. Sungguh dia telah menawarkan kepada kalian satu tawaran yang
membawa kepada kebaikan, maka terimalah".
Lalu seorang dari Bani Kinanah
berkata: "Biarkan aku yang akan menemuinya". Mereka berkata:
"Temuilah".
Ketika orang itu telah
mendatangi Nabi ﷺ dan para sahabat Beliau, Rasulullah ﷺ berkata: "Ini si fulan. Dia berasal dari kaum yang
mengagungkan unta, karena itu kirimkan unta kepadanya".
Maka dikirimlah unta kepadanya.
Dan orang-orang pun kemudian menyambutnya seraya mengucapkan talbiyah. Ketika
orang itu melihat hal ini maka dia berkata: "Maha suci Allah. Tidak
sepatutnya orang-orang ini dihalangi untuk mendatangi Baitulloh".
Setelah dia kembali kepada
teman-temannya dia berkata: "Aku melihat unta-unta telah dikalungi dan
diberi tanda, maka aku berpendapat tidak sepatutnya mereka dihalangi dari
Baitulloh".
Tiba-tiba berdiri seorang
laki-laki dari mereka yang biasa dipanggil dengan Mikraz bin Hafsh seraya
berkata: "Biarkan aku untuk menemuinya". Lalu mereka berkata:
"Temuilah".
Ketika orang itu telah
mendatangi mereka, Nabi ﷺ berkata: "Inilah Mikraz, dia adalah seorang yang
durjana".
Maka Mikraz mulai berbicara
dengan Nabi ﷺ. Ketika dia sedang berbicara
dengan Beliau, tiba-tiba Suhail bin 'Amru datang.
[KESABARAN
NABI ﷺ MENGHADAPI SUHAIL DARI PIHAK MUSUH]
Ketika Suhail bin 'Amru datang,
Nabi ﷺ berkata: "Sungguh urusan
kalian telah menjadi mudah".
"Maka Suhail bin 'Amru
berkata: "Bawa kemari (kertas) dan buatlah surat perjanjian antara kami
dan kalian".
Maka Nabi ﷺ memanggil seorang penulis lalu
Nabi ﷺ bersabda:
«بسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ»
"(Tulislah) bismillahir
rahmaanir rahim".
Maka Suhail berkata:
"Tentang sebutan ar-Rahman, demi Allah, aku tidak mengenalnya. Tetapi
tulislah Bismika Allahumma (Dengan namu-Mu ya Allah) sebagaimana sebelumnya
kamu biasa menuliskannya".
Maka kaum Muslimun berkata:
"Demi Allah, janganlah ditulis melainkan bismillahir rahmaanir
rahim".
Maka Nabi ﷺ berkata:
اكْتُبْ «باسْمِكَ اللَّهُمَّ»
"Tulislah; "Bismika
Allahumma (dengan nama-Mu ya Allah)".
Kemudian Beliau ﷺ berkata:
"هذا ما قَاضَى عليه مُحَمَّدٌ رَسولُ
اللَّهِ".
"Ini adalah perjanjian
yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah".
Seketika itu juga Suhail
berkata:
"Demi Allah, seandainya
kami mengetahui bahwa kamu utusan Allah, tentu kami tidak akan mengahalangi
kamu dari Baitulloh dan tidaklah kami memerangimu. Akan tetapi tulislah:
"Muhammad bin 'Abdullah".
Maka Nabi ﷺ berkata:
"واللَّهِ إنِّي لَرَسولُ اللَّهِ، وإنْ
كَذَّبْتُمُونِي، اكْتُبْ «مُحَمَّدُ بنُ عبدِ اللَّهِ»".
"Demi Allah, sungguh aku
ini adalah memang benar Utusan Allah sekalipun kalian mendustakan aku.
Tulislah: Muhammad bin 'Abdullah".
Az-Zuhriy berkata: "Hal
ini berkenaan dengan sabda Beliau: "Tidaklah mereka meminta kepadaku satu
permintaan dimana didalamnya mereka mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah
melainkan pasti aku akan berikan kepada mereka".
Kemudian Nabi ﷺ berkata kepadanya:
“علَى أنْ تُخَلُّوا بيْنَنَا وبيْنَ
البَيْتِ، فَنَطُوفَ به ".
"Dengan syarat kalian
memberi kebebasan kami mendatangi Baitulloh untuk melaksanakan thawaf
disana".
Suhail berkata: "Demi
Allah, jangan sampai bangsa 'Arab bercerita bahwa kami direbut secara paksa [Penulis
katakan: dari sini nampak bahwa Suhail mengakui tidak akan mampu berperang
melawan pasukan Nabi SAW]. Namun kesempatan umroh ini kami akan berikan
untuk tahun depan.
Dan syarat berikutnya : bahwa
tidak seorangpun yang datang kepadamu dari pihak kami sekalipun dia sudah
mengikuti agamamu, melainkan kamu harus mengembalikannya kepada kami".
Lalu Kaum Muslimin (protes) berkata: "Subhaanalloh, bagaimana mungkin dia dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal dia datang sebagai seorang muslim?"
[KETABAHAN
NABI ﷺ DALAM MENYERAHKAN SAHABAT ABU
JANDAL]
Ketika mereka sedang dalam
keadaan bersitegang itu, tiba-tiba datang Abu Jandal bin Suhail bin 'Amru dalam
keadaan terikat yang kabur dari dataran rendah kota Makkah hingga bisa
bergabung ditengah-tengah Kaum Muslimin.
Maka Suhail berkata:
"Wahai Muhammad, inilah orang pertama yang kamu harus serahkan kepadaku
sesuai kesepatan kamu". Maka Nabi ﷺ berkata: "Sungguh kita belum lagi menetapkan
kesepakatan".
Suhail berkata: "Demi
Allah, kalau begitu aku tidak akan membuat perjanjian damai apapun kepadamu
untuk selamanya". Nabi ﷺ berkata: "Berikanlah dia kepadaku sebagai
pengecualian".
Suhail berkata: "Aku tidak
akan pernah memberikannya kepadamu". Beliau kembali berkata: "Jangan
begitu, berikanlah kepadaku".
Suhail berkata: "Aku tidak
akan melakukannya". Mikraz berkata: "Bahkan kami telah memberikannya
(kemudahan) kepada anda ".
Abu Jandal berkata: "Wahai
sekalian Muslimin, apakah aku akan dikembalikan kepada orang-orang musyrik
padahal aku datang sebagai seorang Muslim? Tidakkah kalian melihat apa yang
sudah aku alami?"
Memang Abu Jandal telah didiksa
dengan siksaan yang sangat kejam karena memilih jalan Allah.
[KESABARAN
NABI ﷺ MENGHADAPI SAHABAT UMAR BIN
KHATHTHAB]
Perawi berkata: Maka 'Umar bin
Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata:
'Maka aku menemui Nabi Allah ﷺ lalu aku [Umar] bertanya:
"Bukankah Anda ini benar-benar Nabi Allah?" Beliau menjawab: "Ya
benar".
Aku katakan: "Bukankah
kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas
kebatilan". Beliau menjawab: "Ya benar".
Aku katakan: "Lalu kenapa
kita terima penghinaan ini kepada agama kita?"
Beliau berkata:
“إنِّي رَسولُ اللَّهِ، ولَسْتُ أعْصِيهِ،
وهو نَاصِرِي".
"Sungguh aku ini adalah
Utusan Allah dan aku tidak mendurhakai-Nya dan Dialah Penolongku".
Aku katakan: "Bukankah
Anda pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita
thawaf disana?"
Beliau berkata:
بَلَى، فأخْبَرْتُكَ أنَّا نَأْتِيهِ العَامَ؟
"Benar. Tapi apakah aku
mengatakannya kepadamu bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?"
'Umar berkata: Aku jawab:
"Memang tidak".
"فإنَّكَ آتِيهِ ومُطَّوِّفٌ به".
Beliau berkata lagi:
"Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan thawaf disana".
'Umar berkata: "Maka
kemudian aku menemui Abu Bakar lalu aku katakan: "Wahai Abu Bakar,
bukankah Beliau itu benar-benar Nabi Allah?" Abu Bakar menjawab: "Ya
benar".
Aku katakan: "Bukankah
kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas
kebatilan". Dia menjawab: "Ya benar".
Aku katakan lagi: "Lalu
kenapa kita terima kehinaan ini kepada agama kita?"
Abu Bakar berkata: "Wahai
pejuang, sungguh Beliau itu adalah Utusan Allah ﷺ dan Beliau tidak akan durhaka kepada Robb-Nya dan Dialah
Penolongnya. Maka itu berpeganglah pada perintah Beliau dan jangan
menyelisihinya. Demi Allah, sungguh Beliau berada diatas kebenaran".
Aku katakan: "Bukankah
Beliau pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita
thawaf disana?". Abu Bakar menjawab: "Benar. Tapi apakah Beliau
mengatakannya bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?"
Aku jawab: "Tidak".
Abu Bakar berkata: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan melaksanakan
thawaf disana".
[Az Zuhriy] berkata; 'Umar
berkata: "Karena tindakanku itu maka aku melakukan beberapa amal kebajikan
(sebagai penebus atas ucapan yang tidak patut) ".
[KESABARAN
NABI ﷺ MENGHADAPI PARA SAHABAT-NYA]
Setelah selesai dari membuat
perjanjian, Rasulullah ﷺ berkata kepada para sahabat Beliau:
“قُومُوا فَانْحَرُوا ثُمَّ احْلِقُوا".
"Bangun dan sembelihlah
hewan qurban hadyu kalian lalu cukurlah kepala kalian".
Perawi berkata: "Demi
Allah, tidak ada satupun orang yang beranjak berdiri (untuk melaksanakan
perintah Beliau) hingga Beliau memerintahkannya sampai tiga kali. Ketika tidak
ada seorangpun dari mereka yang berdiri, untuk melaksanakan perintah Beliau,
akhirnya Beliau masuk menemui Ummu Salamah lalu menceritakan kejadian yang
Beliau dapatkan di kalangan Kaum Muslimin.
Maka Ummu Salamah berkata:
"Wahai Nabi Allah, apakah Anda suka agar mereka melakukannya? Keluarlah
lalu janganlah Anda berbicara sepatah katapun dengan siapapun dari mereka ,
hingga Anda menyembelih unta qurban Anda , lalu Anda panggil tukang cukur Anda
untuk mencukur rambut Anda".
Ketika para sahabat melihat
Nabi Muhammad ﷺ melakukan semua hal itu, mereka pun berdiri, menyembelih
kurban, dan mencukur rambut mereka satu sama lain. Dan hampir saja sebagian
dari mereka saling membunuh satu sama lain karena menahan rasa sedih dan kecewa
”.
Kemudian datanglah beberapa
wanita mukminah yang berhijrah, lalu Allah menurunkan firman-Nya:
“يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا
جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ ۖ اللَّهُ أَعْلَمُ
بِإِيمَانِهِنَّ ۖ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ
إِلَى الْكُفَّارِ ۖ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ ۖ
وَآتُوهُمْ مَا أَنْفَقُوا ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ إِذَا
آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ ۚ وَلَا تُمْسِكُوا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ
وَاسْأَلُوا مَا أَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْأَلُوا مَا أَنْفَقُوا ۚ ذَٰلِكُمْ حُكْمُ
اللَّهِ ۖ يَحْكُمُ بَيْنَكُمْ ۚ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ ".
“Hai orang-orang yang
beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman,
maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang
keimanan mereka; maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar)
beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang
kafir.
Mereka tiada halal bagi
orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.
Dan berikanlah kepada (suami suami) mereka, mahar yang telah mereka bayar. Dan
tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya.
Dan janganlah kamu tetap
berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan
hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta
mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di
antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana". (QS. Al-Mumtahanah:
10).
Pada saat itu juga , Umar
menceraikan dua istrinya yang masih musyrik. Salah satunya, dinikahi oleh
Mua'wiyah bin Abu Sufyan, sedangkan yang lainnya menikah dengan Safwan bin
Umayyah.
[KETABAHAN
NABI ﷺ DALAM MENYERAHKAN SAHABAT ABU
BASHIR]
Kemudian Nabi Muhammad ﷺ kembali ke Madinah. Lalu
datanglah kepadanya Abu Bashir , dari suku Quraisy , dia baru masuk Islam. Maka
mereka orang kafir Quraisy mengutus dua orang untuk mencarinya, lalu mereka
berdua berkata Nabi ﷺ: "Serahkanlah dia kepada kami sesuai dengan apa yang telah
engkau janjikan kepada kami."
Maka beliau ﷺ menyerahkan Abu Bashir kepada
kedua orang itu , kemudian mereka pun pergi hingga tiba di Dzul-Hulayfah. Lalu
mereka turun berhenti dan makan buah kurma yang mereka miliki. Abu Bashir
berkata kepada salah satu dari dua orang itu: "Demi Allah, aku melihat
pedangmu itu, wahai Fulan, sangat bagus."
Maka yang lainnya
mengunuskannya. Lalu dia berkata: "Ya, demi Allah, pedang ini memang
bagus. Sungguh aku telah mengujinya berkali-kali."
Kemudian Abu Bashir berkata:
"Perlihatkan padaku, biar aku lihat." Maka Abu Bashir pun berhasil
merebut darinya, lalu menebasnya hingga dia mati. Sementara yang satu lagi
melarikan diri hingga sampai ke Madinah, lalu dia masuk ke dalam masjid sambil
berlari.
Ketika Rasulullah melihatnya,
beliau bersabda: "Sungguh, orang ini telah melihat hal yang
menakutkan." Setelah dia sampai dihadapan Rasulullah, dia berkata: "
Demi Allah, temanku telah dibunuh, dan aku pun akan dibunuh ".
Lalu Abu Bashir datang dan
berkata: "Demi Allah, wahai Nabi Allah, sesungguhnya Allah telah menepati
janji-Nya kepadamu. Engkau telah mengembalikanku kepada mereka, kemudian Allah
membebaskan aku dari mereka."
Rasulullah bersabda:
“ويْلُ أُمِّهِ مِسْعَرَ حَرْبٍ! لو كانَ له
أحَدٌ ".
"Celakalah ibunya, ia
berada dalam keadaan perang. Alangkah baiknya jika seandainya dia memiliki
orang yang melindunginya."
Ketika Abu Bashir mendengar
kata-kata itu, maka dia faham bahwa dia akan dikembalikan kepada mereka. Maka
dia pun kabur hingga mencapai pantai Saiful Bahr , dan di situ pulalah Abu
Jandal bin Suhail melarikan diri dari mereka. Maka Dia menemui Abu Bashir. Dan
setiap kali ada seseorang dari suku Quraisy memeluk Islam, maka orang tersebut
selalu bergabung dengan Abu Bashir.
Dalam waktu singkat, kelompok
mereka semakin bertambah, dan demi Allah, tidak ada unta yang dikeluarkan oleh
suku Quraisy menuju Syam kecuali mereka menyerangnya, membunuh orang-orang
Quraisy, dan mengambil harta mereka.
Maka Quraisy mengirim utusan
kepada Nabi dengan bersumpah demi Allah dan ikatan kekerabatan agar beliau ﷺ mengirim instruksi kepada
mereka agar menghentikan tindakan tersebut, dan setuju bahwa siapa pun yang
datang kepada beliau akan aman. Maka Nabi mengirimkan utusan kepada mereka
untuk menyampaikan intruksi tersebut.
Lalu Allah SWT menurunkan
wahyu:
وَهُوَ الَّذِي كَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ
وَأَيْدِيَكُمْ عَنْهُمْ بِبَطْنِ مَكَّةَ مِن ْ بَعْدِ أَنْ أَظْفَرَكُمْ
عَلَيْهِمْ ۚ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا.
هُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ
الْحَرَامِ وَالْهَدْيَ مَعْكُوفًا أَنْ يَبْلُغَ مَحِلَّهُ ۚ وَلَوْلَا رِجَالٌ
مُؤْمِنُونَ وَنِسَاءٌ مُؤْمِنَاتٌ لَمْ تَعْلَمُوهُمْ أَنْ تَطَئُوهُمْ
فَتُصِيبَكُمْ مِنْهُمْ مَعَرَّةٌ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۖ لِيُدْخِلَ اللَّهُ فِي
رَحْمَتِهِ مَنْ يَشَاءُ ۚ لَوْ تَزَيَّلُوا لَعَذَّبْنَا الَّذِينَ كَفَرُوا
مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا.
إِذْ جَعَلَ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي قُلُوبِهِمُ
الْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ
رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَىٰ وَكَانُوا
أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا ۚ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا.
“Dan Dialah yang menahan
tangan mereka dari (membinasakan) kalian dan (menahan) tangan kalian dari
(membinasakan) mereka di tengah kota Mekah setelah Allah memenangkan kalian di
atas mereka, dan Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan.
Merekalah orang-orang kafir
yang menghalang-halangi kalian (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi
hewan-hewan kurban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. Dan kalau bukanlah
karena ada beberapa orang beriman laki-laki dan perempuan yang tidak kalian
ketahui (yang dengan sebabnya Allah menahan tangan kalian), tentulah kalian
akan membunuh mereka yang menyebabkan kalian ditimpa kesulitan tanpa kalian
sadari. Karena Allah hendak memasukkan siapa yang Dia kehendaki ke dalam
rahmat-Nya. Sekiranya mereka terpisah (tidak bercampur-baur), tentu Kami akan
mengazab orang-orang yang kafir di antara mereka dengan azab yang pedih.
Ketika orang-orang yang kafir
menanamkan kesombongan dalam hati mereka (yaitu) kesombongan jahiliah, lalu
Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin;
dan (Allah) mewajibkan kepada mereka tetap taat menjalankan kalimat takwa dan
mereka lebih berhak dengan itu dan patut memilikinya. Dan Allah Maha Mengetahui
segala sesuatu".[QS.
Al-Fath: 24-26].
Kesombongan mereka adalah bahwa
mereka tidak mengakui bahwa beliau adalah Nabi Allah, juga tidak mengakui
kalimat “Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” Mereka
menghalangi kaum muslimin mendatangi Ka'bah. [HR. Bukhori no. 2731].
Penyesalan Umar radhiyallahu
'anhu atas apa yang dia ucapkan pada Rasulullah ﷺ. Maka dalam riwayat Imam Ahmad di sebutkan:
“ثُمَّ قَالَ عُمَرُ: مَا زِلْتُ أَصُومُ وَأَتَصَدَّقُ
وَأُصَلِّي وَأَعْتِقُ مِنَ الَّذِي صَنَعْتُ مَخَافَةَ كَلَامِي الَّذِي
تَكَلَّمْتُ بِهِ يَوْمَئِذٍ حَتَّى رَجَوْتُ أَنْ يَكُونَ خَيْرًا ".
Kemudian Umar berkata: Aku
terus menerus berpuasa, bersedekah, shalat, dan membebaskan budak sebagai
bentuk penyesalan atas apa yang telah aku perbuat karena aku takut akan
perkataanku yang telah aku ucapkan saat itu , sehingga dengannya aku bisa
berharap menjadi baik-baik saja.
[Musnad Imam Ahmad no. 31/217
Cet. ar-Risalah , al-Bidayah wan Nihayah 6/217 dan 'Uyun al-Atsar 2/161].
******
PERJANJIAN HUDAIBIYAH ADALAH KEMENANGAN DAN AWAL PENGUKUHAN KEDAULATAN NEGARA ISLAM
Setelah selesai kesepakatan
perjanjian Hudaibiyah , maka Allah SWT menurunkan surat al-Fath (surat
kemenangan) yang diawali dengan firman-Nya:
{إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا (1)
لِيَغْفِرَ لَكَ اللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ
نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا (2) وَينْصُركَ اللَّهُ
نَصْرًا عَزِيزًا (3) }
Sesungguhnya Kami telah
memberikan kemenangan yang nyata kepadamu, supaya Allah mengampuni dosamu yang
telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan
memimpinmu ke jalan yang lurus, dan supaya Allah membantumu dengan pertolongan
yang kuat (banyak). [QS. al-Fath: 1-3].
Ibnu Katsir berkata dalam
tafsirnya:
“Surat yang mulia ini
diturunkan ketika Rasulullah Saw. kembali dari Hudaibiyah dalam bulan Zul
Qa'dah tahun enam Hijriah".
Dari Al-Bara' Bin 'Aazib -
radliallahu 'anhu- ia berkata;
“تَعُدُّونَ أنْتُمُ الفَتْحَ فَتْحَ
مَكَّةَ، وقدْ كانَ فَتْحُ مَكَّةَ فَتْحًا، ونَحْنُ نَعُدُّ الفَتْحَ بَيْعَةَ
الرِّضْوَانِ يَومَ الحُدَيْبِيَةِ؛ كُنَّا مع النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ
أرْبَعَ عَشْرَةَ مِئَةً، والحُدَيْبِيَةُ بئْرٌ، فَنَزَحْنَاهَا فَلَمْ نَتْرُكْ
فِيهَا قَطْرَةً، فَبَلَغَ ذلكَ النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فأتَاهَا،
فَجَلَسَ علَى شَفِيرِهَا، ثُمَّ دَعَا بإنَاءٍ مِن مَاءٍ فَتَوَضَّأَ، ثُمَّ
مَضْمَضَ ودَعَا، ثُمَّ صَبَّهُ فِيهَا، فَتَرَكْنَاهَا غيرَ بَعِيدٍ، ثُمَّ
إنَّهَا أصْدَرَتْنَا ما شِئْنَا نَحْنُ ورِكَابَنَا ".
"Kalian mengira penaklukan
kota Makkah adalah kemenangan dan memang itu suatu kemenangan. Namun kami
menganggap kemenganan itu bermula saat Bai'at ar-Ridlwan pada peristiwa
Hudaibiyyah. Saat itu kami bersama Nabi ﷺ berjumlah seribu empat ratus orang.
Hudaybiyah adalah sebuah sumur
lalu kami mengambil airnya hingga tak bersisa setetespun. Setelah kejadian itu
terdengar oleh Nabi ﷺ, beliau segera mendatangi sumur itu dan duduk di tepi sumur
tersebut, selanjutnya beliau minta diambilkan bejana, beliau berwudlu' sambil
berkumur-kumur, kemudian beliau berdo'a dan menuangkan airnya ke dalam sumur
tersebut. Setelah kami mendiamkan sejenak, akhirnya kami dapat minum sesuka
kami hingga puas, begitu juga dengan hewan-hewan tungangan kami." [HR.
Bukhori no. 4150].
Tak diragukan lagi, bahwa
Perjanjian Hudaibiyah ini adalah suatu kemenangan yang nyata sekali. Dan memang
demikianlah adanya. Sejarah pun mencatat, bahwa isi perjanjian ini adalah suatu
hasil politik yang bijaksana dan pandangan jauh ke depan, yang besar sekali
pengaruhnya terhadap masa depan Islam dan bangsa Arab.
Inilah pertama kalinya pihak
Quraisy mengakui Rasulullah ﷺ bukan sebagai
pemberontak, melainkan sebagai orang yang tegak sama tinggi duduk sama rendah.
Dan sekaligus mengakui pula berdirinya dan adanya KEDAULATAN NEGARA ISLAM itu.
Perjanjian Hudaibiyah juga
merupakan suatu pengakuan bahwa Muslimin pun berhak berziarah ke Ka'bah dan
melakukan upacara-upacara ibadah haji. Dengan demikian, mereka mengakui bahwa
Islam adalah agama yang sah di antara agama-agama lain di jazirah itu.
Selanjutnya, gencatan senjata
yang selama dua tahun atau sepuluh tahun itu, membuat pihak Muslimin merasa
lebih aman dari jurusan selatan, tidak khawatir akan mendapat serangan Quraisy.
Hal ini berarti membuka jalan buat Islam untuk lebih tersebar lagi. Bukankah
kaum Quraisy—yang merupakan musuh Islam paling gigih dan lawan berperang paling
keras—sudah tunduk, sedang sebelum itu mereka sama sekali tidak pernah tunduk?
KAPAN
TERLAKSANANYA UMROH NABI ﷺ YANG TELAH DIKABARKAN SEBELUMNYA
DALAM AYAT 27 SURAT AL-FATH:
Allah SWT berfirman:
{لَقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا
بِالْحَقِّ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ
مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوا
فَجَعَلَ مِنْ دُونِ ذَلِكَ فَتْحًا قَرِيبًا (27) }
“Sesungguhnya Allah akan
membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan
sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki
Masjidil Haram, Insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala
dan mengguntingnya, sedangkan kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui
apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang
dekat". [QS. al-Fath: 27].
JAWABANNYA:
Umroh tersebut terlaksana pada
tahun berikutnya setelah perjanjian Hudaibiyah , yang dikenal dengan UMROH
QODHO, yaitu dalam bulan Zul Qa'dah, tahun tujuh Hijriah.
Ibnu Katsir dalam Tafsirnya
berkata:
Kemudian pada tahun tujuh
Hijriah, bulan Zul Qa'dah, Nabi ﷺ berangkat menuju Mekah untuk umrah dengan diikuti oleh ahli
Hudaibiyah. Maka beliau berihram dari Zul Hulaifah dan membawa
serta hadyu-nya, yang menurut suatu pendapat jumlahnya enam puluh ekor unta.
Lalu Nabi ﷺ mengucapkan talbiyah dan para
sahabatnya mengucapkan talbiyah pula seraya bergerak.
Ketika perjalanan Nabi ﷺ sampai di dekat Dzahran, maka
beliau mengirimkan Muhammad ibnu Maslamah bersama pasukan berkuda yang lengkap
dengan senjatanya berada di depan mendahului beliau ﷺ. Ketika orang-orang musyrik melihat pasukan berkuda itu, mereka
dicekam oleh rasa takut yang sangat, mereka mengira bahwa Rasulullah ﷺ akan menyerang mereka. Dan
bahwa Rasulullah ﷺ telah melanggar perjanjian gencatan senjata yang telah
ditandatangani antara mereka dan beliau, yang isinya ialah menghentikan
peperangan di antara mereka selama sepuluh tahun.
Maka orang-orang musyrik itu
pergi menuju Mekah dan memberitahukan hal tersebut kepada penduduknya. Setelah
Rasulullah ﷺ tiba di dekat Mekah, maka
beliau turun istirahat di Marru adz-Dzahran [مَرُّ الظَّهْرَانِ], yang dari situ beliau dapat menyaksikan
monumen-monumen tanah haram [أَنْصَابِ الْحَرَمِ]. Lalu beliau memerintahkan agar semua senjata yang berupa
panah dan tombak dikumpulkan, lalu diletakkan di Lembah Ya'juj. Setelah itu
beliau meneruskan perjalanannya ke Mekah hanya dengan membawa senjata pedang
yang disarungkan seperti yang mereka minta dalam syarat perjanjian tersebut.
Ketika beliau ﷺ berada di tengah perjalanan,
orang-orang Quraisy mengirimkan Mukarriz [مكرز] ibnu Hafsh. Maka Mukarriz berkata: "Hai Muhammad, kami
belum pernah melihatmu merusak perjanjian."
Rasulullah ﷺ Bertanya: "Apa yang kamu
maksudkan?"
Mukarriz menjawab: "Engkau
masuk ke kota Kami dengan membawa senjata panah dan tombak serta senjata
lainnya."
Maka Rasulullah ﷺ Berkata: "Itu tidak benar
sama sekali, karena kami telah mengirimkan senjata-senjata tersebut ke
Ya'juj".
Mukarriz berkata: "Kalau
demikian, berarti engkau menepati janji."
Lalu para pemimpin orang-orang
kafir keluar dari kota Mekah untuk sementara waktu, karena mereka tidak mau
menyaksikan Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya di Mekah, hati mereka dipenuhi oleh rasa
dendam dan marah. Adapun penduduk Mekah lainnya dari kalangan kaum laki-laki
dan wanita serta anak-anak, maka mereka duduk di pinggir-pinggir jalan di atas
rumah-rumah mereka untuk menyaksikan kedatangan Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya.
Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya memasuki
Mekah; di barisan depan para sahabat berjalan mengawalnya seraya membaca
talbiyah, sedangkan hewan-hewan kurban mereka telah dikirimkan oleh Nabi ﷺ ke Dzu Thuwa Nabi ﷺ saat itu mengendarai unta
kendaraannya yang bernama Qashwa seperti pada hari Hudaibiyah dan Abdullah ibnu
Rawwahah Al-Ansari memegang tali kendalinya, seraya mendendangkan syair
berikut:
بِاسْمِ الَّذِي لَا دِينَ إِلَّا دينُه... بِاسْمِ
الَّذِي محمدٌ رَسُولُهُ...
خَلُّوا بَنِي الكُفَّار عَنْ سَبِيله... الْيَوْمَ
نَضْرِبُكُمْ عَلَى تَأْويله...
كَمَا ضَرَبْنَاكُمْ عَلَى تَنْزِيلِهِ... ضَرْبًا
يزيلُ الهام عَن مَقِيله...
ويُذْهِل الخليل عن خليله... قَدْ أَنْزَلَ
الرَّحْمَنُ فِي تَنْزِيلِهِ...
فِي صُحف تُتْلَى عَلَى رسُوله... بِأَنَّ خَيْرَ
القَتْل فِي سَبِيلِهِ...
يَا رَبِّ إِنِّي مُؤْمِنٌ بِقِيلِهِ
“Dengan nama Tuhan yang tiada
agama yang diterima kecuali agama-Nya, dan dengan nama Tuhan yang Muhammad
menjadi utusan-Nya.
Hai Banil
Kuffar (orang-orang kafir), menyingkirlah kalian dari jalannya, pada
hari ini kami pukul kalian sesuai dengan apa yang diperintahkannya,
Sebagaimana kami pun memukul
kalian berdasarkan perintah yang diturunkan kepadanya, yaitu dengan pukulan
yang dapat memisahkan kepala dari tubuhnya,
Dan dapat membuat sedih
seseorang karena ditinggal kekasihnya. Sesungguhnya Tuhan Yang Maha Pemurah
telah menurunkan wahyu-Nya yang dicatat
Di dalam lembaran-lembaran yang
dibacakan kepada Rasul-Nya bahwa sebaik-baik mati ialah dalam membela
jalan-Nya.
Ya Tuhanku, sesungguhnya aku
beriman kepada sabdanya". [Selesai]
Ini merupakan himpunan dari
berbagai riwayat yang terpisah-pisah. Yunus ibnu Bukair telah meriwayatkan dari
Muhammad ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abu Bakar ibnu
Hazm yang menceritakan:
Bahwa ketika Rasulullah ﷺ memasuki kota Mekah dalam umrah
qadanya, beliau memasukinya dengan berkendaraan, sedangkan Abdullah ibnu
Rawwahah radhiyallaahu ‘anhu memegang
tali kendali unta kendaraannya seraya mengucapkan bait-bait syair berikut:
خُلُّوا بَنِي الْكُفَّارِ عَنْ سَبِيلِهِ... إِنِّي
شَهيدٌ أَنَّهُ رَسُولُهُ...
خَلُّوا فَكُلُّ الْخَيْرِ فِي رَسُولِهِ... يَا
رَبِّ إِنِّي مُؤْمِنٌ بِقِيلِهِ...
نَحْنُ قَتَلْنَاكُمْ عَلَى تَأْوِيلِهِ... كَمَا
قَتَلْنَاكُمْ عَلَى تَنْزِيلِهِ...
ضَرْبًا يُزيل الْهَامَ عن مقيله... ويذهل الخليل عن
خليله...
Menyingkirlah, hai orang-orang
kafir, dari jalannya. Sesungguhnya aku bersaksi bahwa dia adalah utusan Allah.
Menyingkirlah kalian, semua
kebaikan ada pada Rasul-Nya. Ya Tuhanku, sesungguhnya aku beriman kepada
sabdanya.
Kami memerangi kalian karena
perintahnya sebagaimana kami memerangi kalian karena wahyu yang diturunkan
kepadanya.
Kami lakukan pukulan yang dapat
memisahkan kepala dari tubuhnya dan mengakibatkan orang bersedih hati karena
ditinggal orang yang dikasihinya. [Selesai]
Abdur Razzaq mengatakan: … dari
Anas ibnu Malik radhiyallaahu ‘anhu yang
menceritakan:
“Bahwa ketika Rasulullah ﷺ memasuki kota Mekah dalam umrah
qadanya, Abdullah ibnu Rawwahah berjalan kaki dihadapan beliau ﷺ Dan menurut riwayat yang lain,
Abdullah memegang tali kendali unta kendaraan Nabi ﷺ seraya mengucapkan bait-bait syair berikut:
خَلُّوا بَنِي الْكُفَّارِ عَنْ سَبِيلِهِ... قَدْ
نَزَّلَ الرَّحْمَنُ فِي تَنْزِيلِهِ...
بَأَنَّ خَيْرَ الْقَتْلِ فِي سَبِيلِهِ... يَا
رَبِّ إِنِّي مُؤْمِنٌ بِقِيلِهِ...
نَحْنُ قَتَلْنَاكُمْ عَلَى تَأْوِيلِهِ... كَمَا
قَتَلْنَاكُمْ عَلَى تَنْزِيلِهِ...
ضربا يزيل الهام عن مقيله... ويذهل الخليل عَنْ
خَلِيلِهِ...
Menyingkirlah, hai orang-orang
kafir, dari jalannya. Sesungguhnya Tuhan Yang Maha Pemurah telah menurunkan
wahyu
Yang menyebutkan, bahwa
sebaik-baik kematian ialah dalam membela jalan-Nya. Ya Tuhanku, sesungguhnya
aku beriman kepada sabdanya.
Kami memerangi kalian karena
perintahnya sebagaimana kami perangi kalian karena wahyu yang diturunkan
kepadanya.
Pada hari ini kami pukul kalian
karena perintahnya dengan pukulan yang dapat melenyapkan kepala dari tubuhnya
dan membuat sedih seseorang karena ditinggalkan oleh orang yang disayanginya. [Selesai.
Lihat As-Sunan al-Kubro Baihaqi no. 21080 , Tarikh Damaskus 28/102 dan
al-Bidayah wa an-Nihayah 6/377].
Imam Ahmad mengatakan: …. dari
Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhu yang
mengatakan:
“Bahwa ketika Rasulullah ﷺ beristirahat di Marru
adz-Dzahraan dalam umrahnya, sampailah berita kepada sahabat-sahabat beliau ﷺ bahwa orang-orang Quraisy
mengatakan bahwa kaum muslim tidak datang dari arah Al-Ajf.
Maka sahabat-sahabat beliau
berkata: "Sebaiknya kita sembelih saja sebagian dari unta kendaraan kita,
lalu kita makan dagingnya dan kita teguk gulainya, sehingga besok bila kita
memasuki Mekah kita dalam keadaan segar dan kuat.
Maka Rasulullah ﷺ Bersabda:
"لَا تَفْعَلُوا، وَلَكِنِ اجْمَعُوا
لِي مِنْ أَزْوَادِكُمْ".
"Jangan kalian lakukan
itu, tetapi kumpulkanlah semua bekal yang masih ada pada kalian."
Maka mereka mengumpulkannya
kepada Nabi ﷺ dan mereka menggelar tikar,
lalu mereka makan hingga semuanya kenyang dan masing-masing dari mereka
memenuhi wadah minumnya dan mengambil bekal dari makanan itu (yang tadinya
sedikit, ternyata bahkan lebih, berkat doa Nabi ﷺ).
Kemudian Rasulullah ﷺ datang ke Mekah dan langsung
masuk ke Masjidil Haram, sedangkan orang-orang Quraisy duduk di arah sebelah
Al-Hijr. Maka Rasulullah ﷺ melilitkan kain selendangnya ke bawah ketiaknya dan bersabda:
"لَا يَرَى الْقَوْمُ فِيكُمْ
غَمِيرَةً"
"Jangan sampai kaum itu
(orang-orang Quraisy) melihat suatu kelemahan pun pada kalian."
Maka Rasulullah ﷺ mengusap rukun yang ada Hajar
Aswadnya, lalu berlari kecil dalam tawafnya. Hingga manakala rukun Yamani sudah
dilewatinya, beliau berjalan kaki biasa menuju Hajar Aswad (maksudnya agar
orang-orang Quraisy saat melihatnya, ia dalam keadaan tegar dan kuat, makanya
beliau pada permulaan tawafnya berlari-lari kecil).
Maka orang-orang Quraisy
mengatakan: "Kelihatannya kamu tidak suka berjalan kaki, sesungguhnya
kalian berlari lincah bagaikan kijang."
Maka Rasulullah ﷺ melakukan tawafnya dengan
berlari kecil sebanyak tiga putaran, sejak saat itu hal tersebut dijadikan
sebagai sunnah. [Selesai. Lihat: Al-Musnad (1/305). Di shahihkan
al-Albaani dalam ash-Shahihah 6/151 sesuai syarat Muslim]
Abut Tufail mengatakan, telah
menceritakan kepadaku Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhu : "Bahwa Rasulullah ﷺ melakukan hal tersebut dalam
haji wada'nya, yakni berlari kecil dalam tiga putaran pertamanya".
Imam Ahmad mengatakan pula: …
dari Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhu yang
menceritakan:
"Bahwa Rasulullah ﷺ tiba di Mekah bersama para
sahabatnya, sedangkan keadaan mereka lemah karena cuaca kota Yas'rib yang buruk
yang hal ini mempengaruhi kondisi kesehatan mereka.
Maka orang-orang musyrik
mengatakan: "Sesungguhnya telah datang kepada kalian suatu kaum yang telah
dilemahkan oleh demam Yatsrib yang menjadikan kondisi tubuh mereka buruk."
Dan orang-orang musyrik duduk
di bagian yang bersebelahan dengan Al-Hijr, maka Allah Swt. memberitahukan
kepada Nabi-Nya tentang apa yang dikatakan oleh orang-orang musyrik itu.
Lalu Rasulullah ﷺ memerintahkan kepada para
sahabatnya untuk berlari kecil dalam tiga putaran pertama, agar orang-orang
musyrik melihat kekuatan mereka, bahwa keadaan mereka tidaklah seperti yang
diduga oleh orang-orang musyrik. Para sahabat melakukan lari-lari kecil dalam
tiga putaran pertama, dan Nabi ﷺ memerintahkan kepada mereka untuk berjalan biasa di antara dua
rukun yang tidak terlihat oleh pandangan mata kaum musyrik. Dan tidaklah Nabi ﷺ melarang mereka berlari kecil
pada keseluruhan putaran tawaf, melainkan demi menjaga kondisi kesehatan
mereka.
Melihat kenyataan itu (sebagian
orang musyrik) berkata (kepada sebagian yang lain): "Itukah mereka yang kalian
sangka bahwa demam telah membuat kondisi mereka melemah? Ternyata mereka lebih
kuat daripada apa yang terbayangkan." [Al-Musnad 4/423 (2686), dan dari
jalur Hammad dalam Al-Bukhari 3/469 (1602), dan Muslim 2/923 (1266)].
Imam Bukhari [No. (4256)] dan
Imam Muslim [No. (2266)] mengetengahkan Hadits ini di dalam kitab sahih
masing-masing melalui Hadits Hammad ibnu Zaid dengan sanad yang sama.
Menurut lafaz yang lain
disebutkan bahwa Nabi ﷺ dan para sahabatnya tiba di Mekah pada pagi hari tanggal empat
bulan Zul Qa'dah. Maka orang-orang musyrik mengatakan:
"Sesungguhnya telah datang
kepada kalian delegasi yang kondisi kesehatan mereka lemah karena pengaruh
cuaca Yatsrib yang buruk".
Maka Nabi ﷺ memerintahkan kepada para
sahabat untuk berlari kecil pada tiga putaran pertama. Dan tiada faktor yang
menyebabkan Nabi'ﷺ tidak memerintahkan mereka untuk berlari kecil dalam semua
putaran, melainkan demi memelihara kondisi kesehatan mereka." [Selesai]
Imam Bukhari mengatakan: ….
dari Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhu :
"Bahwa ketika Nabi ﷺ tiba di tahun yang dia mendapat
keamanan padanya, bersabdalah beliau:
“ارْمُلُوا لِيَرَى المُشْرِكُونَ
قُوَّتَهُمْ".
"Berlari-lari kecillah
kamu sekalian, agar kaum musyrik melihat kekuatan kalian."
Saat itu kaum musyrik menonton
mereka dari sebelah Qu'aiqa'an. [Shahih Bukhori no. 4256 dan Shahih Muslim no.
1266].
Telah menceritakan pula kepada
kami Muhammad, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Amr
ibnu Dinar, dari Ata, dari Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhu yang mengatakan:
“إنَّما سعَى رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ
عليهِ وسلَّمَ بالبيتِ ، وبينَ الصَّفا والمروَةِ، ليُريَ المشرِكينَ
قوَّتَهُ".
"Bahwa sesungguhnya Nabi ﷺ berlari kecil sewaktu tawaf
di Baitullah dan sa'i di antara Safa dan Marwah hanyalah untuk
memperlihatkan kepada orang-orang musyrik kekuatan yang masih
dimilikinya". [HR. Tirmidzi no. 863. Di dishahihkan al-Albaani dalam
Shahih Tirmidzi].
Imam Bukhari telah
meriwayatkannya pula di tempat yang lain, juga Imam Muslim serta Imam Nasai
melalui berbagai jalur dari Sufyan ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama.
Imam Bukhari mengatakan pula: …
dari Ibnu Abu Aufa mengatakan:
"Ketika Rasulullah ﷺ melakukan umrah kami tamengi
diri Rasulullah ﷺ dari anak-anak kaum musyrik dan orang-orang dewasa mereka
karena khawatir mereka akan mengganggunya."
Hadits ini diriwayatkan oleh
Imam Bukhari secara tunggal tanpa Imam Muslim.
Imam Bukhari meriawayatkan
dengan sanadnya dari Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhu yang mengatakan:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
خَرَجَ مُعْتَمِرًا فَحَالَ كُفَّارُ قُرَيْشٍ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ
فَنَحَرَ هَدْيَهُ وَحَلَقَ رَأْسَهُ بِالْحُدَيْبِيَةِ وَقَاضَاهُمْ عَلَى أَنْ
يَعْتَمِرَ الْعَامَ الْمُقْبِلَ وَلَا يَحْمِلَ سِلَاحًا عَلَيْهِمْ إِلَّا سُيُوفًا
وَلَا يُقِيمَ بِهَا إِلَّا مَا أَحَبُّوا فَاعْتَمَرَ مِنْ الْعَامِ الْمُقْبِلِ
فَدَخَلَهَا كَمَا كَانَ صَالَحَهُمْ فَلَمَّا أَقَامَ بِهَا ثَلَاثًا أَمَرُوهُ
أَنْ يَخْرُجَ فَخَرَجَ
“Bahwa sesungguhnya Rasulullah ﷺ berangkat untuk umrah, maka
orang-orang kafir Quraisy menghalang-halanginya
dari Baitullah. Karenanya beliau menyembelih kurban hadyunya dan
mencukur rambut kepalanya di Hudaibiyah. Rasulullah ﷺ menyetujui permintaan mereka yang meminta kepadanya agar umrahnya
ditunda sampai tahun depan.
Dan bila tahun depan tiba,
beliau baru boleh umrah tanpa membawa senjata kecuali hanya pedang; dan tidak
boleh tinggal di Mekah, melainkan selama yang mereka (kaum Quraisy) kehendaki.
Maka tahun berikutnya
Rasulullah ﷺ berangkat umrah, dan memasuki
Mekah dalam keadaan seperti apa yang telah beliau janjikan kepada mereka.
Setelah beliau tinggal selama tiga hari di Mekah, mereka (kaum Kuffar Quraisy)
meminta kepada beliau agar meninggalkan Mekah. Maka beliau pun keluar dan kembali
ke Madinah". [Shahih Bukhori no. 4252]
Hadits ini disebutkan pula di
dalam kitab Sahih Muslim.
Imam Bukhari mengatakan pula: …
dari Al-Barra radhiyallaahu ‘anhu yang
mengatakan:
"Bahwa Nabi ﷺ melakukan umrah pada bulan Zul
Qa'dah, tetapi penduduk Mekah menolak beliau masuk Mekah. Akhirnya Nabi ﷺ menandatangani perjanjian
dengan mereka, bahwa hendaknya mereka membolehkan beliau tinggal di Mekah
selama tiga hari (di tahun berikutnya). Setelah mereka mengeluarkan lembaran
untuk naskah perjanjian itu, mereka (kaum muslim) menulisnya dengan kata
pembukaan:
'Ini adalah perjanjian yang
dinyatakan oleh Muhammad utusan Allah'.
Maka orang-orang musyrik
mengatakan: "Kami tidak mengakui hal itu. Sekiranya kami meyakini bahwa
engkau adalah utusan Allah, niscaya kami tidak mencegahmu melakukan apa pun.
Tetapi tulislah 'Muhammad putra Abdullah'."
Maka Rasulullah ﷺ bersabda:
"أَنَا رَسُولُ اللَّهِ ، وَأَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ".
Aku utusan Allah dan Aku
Muhammad ibnu Abdullah.
Kemudian beliau ﷺ memerintahkan kepada Ali ibnu
Abu Talib radhiyallaahu ‘anhu untuk
menghapus kata 'utusan Allah'. Tetapi Ali radhiyallaahu ‘anhu berkata: "Tidak, demi Allah, aku
selamanya tidak akan mau menghapusnya darimu."
Lalu Rasulullah ﷺ mengambil naskah tersebut,
padahal beliau tidak pandai menulis. Akhirnya Ali radhiyallaahu ‘anhu menulis:
“Ini adalah pernyataan dari
Muhammad ibnu Abdullah, bahwa dia tidak akan memasuki Mekah dengan memakai
senjata kecuali pedang yang tetap pada sarungnya. Dan ia tidak akan keluar
dengan membawa seseorang dari penduduk Mekah yang ingin mengikutinya, dan ia
tidak akan melarang seseorang dari sahabatnya yang ingin tinggal di
Mekah".
Ketika Nabi ﷺ memasuki Mekah dan masa tinggal
baginya (tiga hari telah berlalu), maka orang-orang Quraisy datang kepada Ali
dan mengatakan kepadanya: "Katakanlah kepada temanmu itu hendaknya dia
keluar dari kota kami, karena sesungguhnya masa yang telah ditetapkan baginya
telah habis."
Maka keluarlah Nabi ﷺ meninggalkan kota Mekah, tetapi
anak perempuan Hamzah radhiyallaahu ‘anhu (yang telah gugur di medan Perang
Uhud) mengikuti Nabi ﷺ seraya memanggil-manggil: "Hai paman, hai paman."
Maka anak perempuan itu diambil
oleh Ali radhiyallaahu ‘anhu dan menuntun tangannya, lalu Ali berkata kepada
Fatimah radhiyallaahu ‘anhu: "Bawalah anak perempuan pamanmu ini".
Lalu Fatimah menggendongnya.
Maka bertengkarlah Ali, Zaid,
dan Ja'far untuk memperebutkan anak perempuan itu. Ali beralasan bahwa dialah
yang mengambilnya dan anak perempuan itu adalah anak pamannya. Ja'far
beralasan: "Dia adalah anak perempuan pamanku, dan bibinya menjadi
istriku." Zaid mengatakan: "Dia adalah anak saudaraku."
Maka Nabi ﷺ memutuskan bahwa anak perempuan
Hamzah itu diserahkan kepada bibinya, yakni istri Ja'far ibnu Abu Talib
radhiyallaahu ‘anhu, seraya bersabda:
“الخَالَةُ بِمَنْزِلَةِ الأُمِّ"
Kedudukan bibi itu sama dengan
ibu kandung.
Dan Nabi ﷺ bersabda kepada Ali radhiyallaahu
‘anhu:
“أَنْتَ مِنِّي وَأَنَا مِنْكَ"
Engkau adalah bagian dariku dan
aku adalah bagian darimu.
Kemudian beliau ﷺ bersabda kepada Ja'far
radhiyallaahu ‘anhu:
“أَشْبَهْتَ خَلْقِي وَخُلُقِي"
Rupa dan akhlakmu mirip dengan
diriku.
Dan kepada Zaid radhiyallaahu
‘anhu, Nabi ﷺ bersabda:
"أَنْتَ أَخُونَا وَمَوْلَانَا"
Engkau adalah saudara kami dan
maula kami.
Maka Ali radhiyallaahu ‘anhu
bertanya (kepada Nabi ﷺ): "Tidakkah engkau kawini saja anak perempuan Hamzah
ini?"
Nabi ﷺ menjawab:
"إِنَّهَا ابْنَةُ أَخِي مِنَ
الرَّضَاعَةِ
Sesungguhnya dia adalah anak
perempuan saudara sepersusuanku.
[HR. Bukhori no. 2541].
Imam Bukhari meriwayatkan
Hadits ini melalui jalur ini secara munfarid (tunggal). [Baca: Tafsir
Ibnu Katsir 4/217].
*********
WALLAHU A’LAM
Alhamdulillah
Semoga
bermanfaat
0 Komentar