Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

ROSULULLAH ﷺ LEBIH MENGUTAMAKAN PERSATUAN DAN KEHORMATAN UMATNYA

Oleh Abu Haitsam Fakhry
<< DONWLOAD>>
KAJIAN NIDA AL-ISLAM
08 Des 2020

بسم الله والحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

DI SINI PENULIS AKAN MENYEBUTKAN DUA KISAH
 
Pertama: Kisah Nabi SAW ketika dilecehkan pemimpin orang-orang munafik.

Allah SWT berfirman:

{وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الأخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (9) إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (10) }

Artinya: “Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat”.

SEBAB TURUNNYA AYAT:

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Arim, telah menceritakan kepada kami Mu'tamiryang mengatakan bahwa ia pernah mendengar ayahnya menceritakan bahwa Anas r.a. pernah berkata:

Bahwa pernah ada seseorang yang menyarankan kepada Nabi SAW: "Sebaiknya engkau datang berkunjung kepada Abdullah ibnu Ubay ibnu Salut (pemimpin kaum munafik, pent.)."

Maka Rasulullah SAW berangkat menuju ke tempatnya dan menaiki keledainya, sedangkan para sahabatnya berjalan kaki mengiringinya. Jalan yang mereka tempuh adalah tanah yang terjal.

Setelah Nabi SAW sampai di tempatnya, maka ia (Abdullah ibnu Ubay) berkata, "Menjauhlah kamu dariku. Demi Allah, bau keledaimu menggangguku."

Maka seorang lelaki dari kalangan Ansar berkata, "Demi Allah, sesungguhnya bau keledai Rasulullah SAW lebih harum ketimbang baumu."

Maka sebagian kaum Abdullah ibnu Ubay marah, membela pemimpin mereka; masing-masing dari kedua belah pihak mempunyai pendukungnya.

Kemudian terjadilah di antara mereka perkelahian dengan memakai pelepah kurma, pukulan tangan, dan terompah.

Maka menurut berita yang sampai kepada kami, diturunkanlah ayat berikut berkenaan dengan mereka, yaitu firman Allah SWT:

{وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا..... (9) }

Artinya: “Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya”. (Al-Hujurat: 9)

Maka berhentilah perkelahian tersebut.

Imam Bukhari meriwayatkannya di dalam kitab As-Sulh, dari Musaddad; dan Muslim meriwayatkannya di dalam kitab Al-Magazi, dari Muhammad ibnu Abdul A'la; keduanya dari Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman, dari ayahnya dengan sanad yang sama dan lafaz yang semisal.

Ibnu Katsir dalam Tafsirnya berkata:

Allah Swt. berfirman memerintahkan kaum mukmin agar mendamaikan di antara dua golongan yang berperang satu sama lainnya:

{وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا} 

Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. (Al-Hujurat: 9)

Allah menyebutkan mereka sebagai orang-orang mukmin, padahal mereka berperang satu sama lainnya (Bahkan salah satunya adalah nyata-nyata pimpinan orang-orang munafik beserta kaumnya. Akan tetapi Allah SWT mengatakan “dua golongan dari orang-orang mukmin”. Pen).

Berdasarkan ayat ini Imam Bukhari dan lain-lainnya menyimpulkan bahwa maksiat itu tidak mengeluarkan orang yang bersangkutan dari keimanannya, betapapun besarnya maksiat itu. Tidak seperti yang dikatakan oleh golongan Khawarij dan para pengikutnya dari kalangan Mu'tazilah dan lain-lainnya (yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar dimasukkan ke dalam neraka untuk selama-lamanya)

Dan pada ayat berikut nya Allah SWT berfirman:

Firman Allah SWT:

{إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ}


Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara. (Al-Hujurat: 10)

Yakni semuanya adalah saudara seagama, seperti yang disebutkan oleh Rasulullah SAW dalam salah satu sabdanya yang mengatakan:

"الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ"

Orang muslim itu adalah saudara muslim lainnya, ia tidak boleh berbuat aniaya terhadapnya dan tidak boleh pula menjerumuskannya.

Di dalam hadis sahih disebutkan:

"وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ"

Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama si hamba selalu menolong saudaranya.

Di dalam kitab shahih pula disebutkan:

"إِذَا دَعَا الْمُسْلِمُ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ قَالَ الْمَلَكُ: آمِينَ، وَلَكَ بِمِثْلِهِ"

“Apabila seorang muslim berdoa untuk kebaikan saudaranya tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, maka malaikat mengamininya dan mendoakan, "Semoga engkau mendapat hal yang serupa.”

Hadis-hadis yang menerangkan hal ini cukup banyak; dan di dalam hadis sahih disebutkan:

"مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوادِّهم وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَوَاصُلِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ الْوَاحِدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بالحُمَّى والسَّهَر"

Perumpamaan orang-orang mukmin dalam persahabatan kasih sayang dan persaudaraannya sama dengan satu tubuh; apabila salah satu anggotanya merasa sakit, maka rasa sakitnya itu menjalar ke seluruh tubuh menimbulkan demam dan tidak dapat tidur (istirahat).

Di dalam hadis sahih disebutkan pula:

"الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ، يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا"

Orang mukmin (terhadap mukmin lainnya) bagaikan satu bangunan, satu sama lainnya saling kuat-menguatkan.

Lalu Rasulullah SAW merangkumkan jari jemarinya.
 
Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanadnya dari Sahl ibnu Sa'd As-Sa'idi r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"إِنَّ الْمُؤْمِنَ مِنْ أَهْلِ الْإِيمَانِ بِمَنْزِلَةِ الرَّأْسِ مِنَ الْجَسَدِ، يَأْلَمُ الْمُؤْمِنُ لِأَهْلِ الْإِيمَانِ، كَمَا يَأْلَمُ الْجَسَدُ لِمَا فِي الرَّأْسِ"

"Sesungguhnya orang mukmin dari kalangan ahli iman bila dimisalkan sama kedudukannya dengan kepala dari suatu tubuh; orang mukmin akan merasa sakit karena derita yang dialami oleh ahli iman, sebagaimana tubuh merasa sakit karena derita yang dialami oleh kepala."

Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini secara munfarid, sedangkan sanadnya tidak mempunyai cela, yakni dapat diterima.

Firman Allah SWT:

{فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ}

 maka damaikanlah antara keduanya. (Al-Hujurat: 10)

Yakni di antara kedua golongan yang berperang itu.

 {وَاتَّقُوا اللَّهَ}

dan bertakwalah kepada Allah. (Al-Hujurat: 10)

dalam semua urusan kalian.

{لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ}

supaya kamu mendapat rahmat. (Al-Hujurat: 10)

Ini merupakan pernyataan dari Allah Swt. yang mengandung kepastian bahwa Dia pasti memberikan rahmat-Nya kepada orang yang bertakwa kepada-Nya.

Kedua: Kisah Nabi SAW ketika hendak dilempar dari atas Gunung oleh 12 orang Munafik.

Allah SWT berfirman:

يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ مَا قَالُوا وَلَقَدْ قَالُوا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَهَمُّوا بِمَا لَمْ يَنَالُوا ۚ وَمَا نَقَمُوا إِلَّا أَنْ أَغْنَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ مِنْ فَضْلِهِ ۚ فَإِنْ يَتُوبُوا يَكُ خَيْرًا لَهُمْ ۖ وَإِنْ يَتَوَلَّوْا يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ عَذَابًا أَلِيمًا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ وَمَا لَهُمْ فِي الْأَرْضِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ۝

Artinya: “Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya, dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat; dan mereka sekali-kali tidaklah mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi."

Firman Allah SWT:

وَهَمُّوا بِما لَمْ يَنالُوا

“ dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya. (At-Taubah: 74)”

Di dalam suatu riwayat disebutkan bahwa ada sejumlah orang munafik yang berniat hendak membunuh Nabi SAW dalam Perang Tabuk, yaitu di suatu malam ketika Rasulullah SAW masih berada dalam perjalanan menuju ke arahnya. Mereka terdiri atas belasan orang lelaki. Ad-Dahhak mengatakan, ayat ini diturunkan berkenaan dengan mereka.

Hal ini jelas disebutkan dalam riwayat Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi di dalam kitab Dalailun Nubuwwah melalui hadis Muhammad ibnu Ishaq, dari Al-A'masy, dari Amr ibnu Murrah, dari Abul Buhturi, dari Huzaifah ibnul Yaman r.a. yang menceritakan,

كُنْتُ آخِذًا بِخِطَامِ نَاقَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقُودُ بِهِ، وَعَمَّارٌ يَسُوقُ النَّاقَةَ -أَوْ أَنَا: أَسُوقُهُ، وَعَمَّارٌ يَقُودُهُ -حَتَّى إِذَا كُنَّا بِالْعَقَبَةِ فَإِذَا أَنَا بِاثْنَيْ عَشَرَ رَاكِبًا قَدِ اعْتَرَضُوهُ فِيهَا، قَالَ: فَأَنْبَهْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ [بِهِمْ] فَصَرَخَ بِهِمْ فَوَلَّوْا مُدْبِرِينَ، فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "هَلْ عَرَفْتُمُ الْقَوْمَ؟ قُلْنَا: لَا يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدْ كَانُوا مُتَلَثِّمِينَ، وَلَكُنَّا قَدْ عَرَفْنَا الرِّكَّابَ. قَالَ: "هَؤُلَاءِ الْمُنَافِقُونَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَهَلْ تَدْرُونَ مَا أَرَادُوا؟ " قُلْنَا: لَا. قَالَ: "أَرَادُوا أَنْ يَزْحَمُوا رَسُولَ اللَّهِ فِي الْعَقَبَةِ، فَيُلْقُوهُ مِنْهَا". قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَوَ لَا تَبْعَثُ إِلَى عَشَائِرِهِمْ حَتَّى يَبْعَثَ إِلَيْكَ كُلُّ قَوْمٍ بِرَأْسِ صَاحِبِهِمْ؟ قَالَ: "لَا أَكْرَهُ أَنْ تَتَحَدَّثَ الْعَرَبُ بَيْنَهَا أَنَّ مُحَمَّدًا قَاتَلَ بِقَوْمٍ حَتَّى [إِذَا] أَظْهَرَهُ اللَّهُ بِهِمْ أَقْبَلَ عَلَيْهِمْ يَقْتُلُهُمْ"، ثُمَّ قَالَ: "اللَّهُمَّ ارْمِهِمْ بِالدُّبَيْلَةِ". قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا الدُّبَيْلَةُ؟ قَالَ: "شِهَابٌ مِنْ نَارٍ يَقَعُ عَلَى نِيَاطِ قَلْبِ أَحَدِهِمْ فَيَهْلِكُ"

"Saya memegang tali kendali unta Rasulullah SAW seraya menuntunnya, sedangkan Ammar menggiring unta itu; atau Ammar yang menuntunnya, sedangkan saya yang menggiringnya.

Ketika kami sampai di' Aqabah, tiba-tiba kami bersua dengan dua belas lelaki penunggang kuda yang datang menghalangi jalan Rasulullah SAW ke medan Tabuk.

Maka saya mengingatkan Rasul SAW akan sikap mereka itu, lalu Rasulullah SAW meneriaki mereka, dan akhirnya mereka lari mundur ke belakang.

Rasulullah SAW bersabda kepada kami, 'Tahukah kalian siapakah kaum itu?'

Kami menjawab, 'Tidak, wahai Rasulullah, karena mereka memakai cadar. Tetapi kami mengenali mereka dari pelana-pelananya.'

Rasulullah SAW bersabda, 'Mereka adalah orang-orang munafik sampai hari kiamat. Tahukah kalian apakah yang hendak mereka lakukan?'

Kami menjawab, 'Tidak tahu.'

Rasulullah SAW menjawab, 'Mereka bermaksud mendesak Rasulullah SAW di 'Aqabah. Dengan demikian, maka mereka akan menjatuhkannya ke Lembah "Aqabah.'

Kami (para sahabat) berkata. 'Wahai Rasulullah, bolehkah kami mengirimkan orang kepada keluarga mereka sehingga masing-masing kaum mengirimkan kepadamu KEPALA teman mereka itu?'

Rasulullah SAW bersabda, 'Jangan, aku tidak suka bila kelak orang-orang Arab mempergunjingkan di antara sesama mereka bahwa Muhammad telah berperang bersama suatu kaum, tetapi setelah Allah memberikan kemenangan kepadanya bersama mereka, lalu ia berbalik memerangi mereka.'

Kemudian Rasulullah SAW berdoa, 'Ya Allah, lemparlah mereka dengan Dubailah' Kami bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah Dubailah itu?'

Rasul SAW menjawab, 'Bara api yang mengenai bagian dalam hati seseorang di antara mereka, lalu ia binasa.”
(SELESAI)

Penulis katakan: Berkenaan dengan hadits ini salah seorang ulama mengatakan:

وبالرغم من وضوح هذه الجريمة الغادرة، تجلى موقف النبي - صلى الله عليه وسلم - العظيم تجاه هؤلاء النفر، بالتسامح والعفو عنهم، وذلك حفاظًا على سمعة الفئة المؤمنة ، ومخافة أن يقول الناس: إن محمدًا يقتل أصحابه.

Artinya: “Meskipun kejahatan pengkhianatan ini sangat jelas, namun demikian telah nampak sikap agung Nabi SAW terhadap orang-orang tsb dalam bentuk tasaamuh dan pemaafan bagi mereka. Yang demikian itu sengaja beliau SAW lalukan untuk menjaga reputasi atau nama baik orang-orang beriman, dan untuk menjaga jangan sampai orang-orang berkata: Muhammad telah membunuh sahabat-sahabatnya”.

Penulis katakan pula:

Bahkan Dalam riwayat Ibnu Luhai'ah, dari Abul Aswad, dari Urwah ibnuz Zubair di sebutkan:

Bahwa Rasulullah SAW memberitahukan kepada Huzaifah dan Ammar tentang nama-nama mereka serta niat mereka yang jahat itu, yaitu hendak mencelakakan diri Rasulullah SAW Lalu Rasulullah SAW memerintah¬kan kepada keduanya agar MERAHASIAKAN NAMA-NAMA MEREKA itu.

Ibnu Katsir berkata:

Karena itulah maka Huzaifah dijuluki sebagai pemegang rahasia yang tidak boleh diketahui oleh seorang pun, yakni berkenaan dengan ciri-ciri dan diri orang-orang munafik yang terlibat dalam peristiwa itu. Rasulullah SAW telah memberitahukan kepadanya mengenai mereka, tidak kepada selainnya “. (Selesai)

Imam Ahmad rahimahullah berkata: Telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Abdullah ibnu Jami', dari Abut Tufail yang menceritakan:

لَمَّا أَقْبَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ من غَزْوَةِ تَبُوكَ، أَمَرَ مُنَادِيًا فَنَادَى: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ الْعَقَبَةَ فَلَا يَأْخُذْهَا أَحَدٌ. فَبَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُودُهُ حُذَيْفَةُ وَيَسُوقُهُ عَمَّارٌ، إِذْ أَقْبَلَ رَهْطٌ مُتَلَثِّمُونَ عَلَى الرَّوَاحِلِ فَغَشَوْا عَمَّارًا وَهُوَ يَسُوقُ بِرَسُولِ اللَّهِ، وَأَقْبَلَ عَمَّارٌ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، يَضْرِبُ وُجُوهَ الرَّوَاحِلِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِحُذَيْفَةَ: "قَدْ، قَدْ" حَتَّى هَبَطَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، [فَلَمَّا هَبَطَ] نَزَلَ وَرَجَعَ عَمَّارٌ، فَقَالَ: "يَا عَمَّارُ، هَلْ عَرَفْتَ الْقَوْمَ؟ " فَقَالَ: قَدْ عَرَفْتُ عَامَّةَ الرَّوَاحِلِ، وَالْقَوْمُ مُتَلَثِّمُونَ. قَالَ: "هَلْ تَدْرِي مَا أَرَادُوا؟ " قَالَ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: "أَرَادُوا أَنْ يُنْفِرُوا بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَطْرَحُوهُ". قَالَ: فَسَارَّ عَمَّارٌ رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: نَشَدْتُكَ بِاللَّهِ كَمْ تَعْلَمُ كَانَ أَصْحَابُ الْعَقَبَةِ؟ قَالَ: أَرْبَعَةَ عَشَرَ. فَقَالَ: إِنْ كُنْتَ مِنْهُمْ فَقَدْ كَانُوا خَمْسَةَ عَشَرَ. قَالَ: فَعَذَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهُمْ ثَلَاثَةً قَالُوا: وَاللَّهِ مَا سَمِعْنَا مُنَادِيَ رَسُولِ اللَّهِ، وَمَا عَلِمْنَا مَا أَرَادَ الْقَوْمُ. فَقَالَ عَمَّارٌ: أَشْهَدُ أَنَّ الِاثْنَيْ عَشَرَ الْبَاقِينَ حَرْبٌ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الْأَشْهَادُ

“Bahwa ketika Rasulullah SAW kembali dari medan Tabuk, beliau memerintahkan kepada juru penyeru untuk menyerukan, ‘Sesungguhnya Rasulullah SAW akan mengambil jalan 'Aqabah, maka janganlah ada seseorang yang menempuhnya.’ ”

Ketika unta kendaraan Rasulullah SAW dituntun oleh Huzaifah dan digiring oleh Ammar, tiba-tiba datanglah segolongan orang yang mengendarai unta, semuanya memakai cadar. Mereka menutupi Ammar yang sedang menggiring unta kendaraan Rasulullah SAW

Maka Ammar r.a. memukuli bagian depan pelana unta mereka, sedangkan Rasulullah SAW bersabda kepada Huzaifah, "Hentikanlah, hentikanlah."

Setelah unta kendaraan Rasulullah SAW merunduk, maka Rasulullah SAW turun dari unta kendaraannya, dan saat itu Ammar telah kembali.

Rasulullah SAW bersabda, "Hai Ammar, tahukah siapakah kaum itu tadi?"

Ammar menjawab, "Sesungguhnya saya mengenali pelana mereka, tetapi orang-orangnya kami tidak tahu karena memakai cadar."

Rasulullah SAW bertanya. ”Tahukah kamu, apakah yang mereka maksudkan?"

Ammar menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih me-ngetahui."

Rasulullah SAW menjawab, "Mereka bermaksud mengasingkan Rosulullah dengan cara membuat Unta kendaraannya lari ketakutan, setelah itu mereka melemparkannya dari atas unta kendaraan¬nya."

Lalu Ammar bertanya kepada salah seorang sahabat Rasulullah SAW Untuk itu ia berkata, "Aku memohon kepadamu dengan nama Allah. Menurut pengetahuanmu ada berapakah jumlah orang-orang yang di 'Aqabah itu?"

Orang itu menjawab, "Ada empat belas orang lelaki."

Ammar berkata, "Jika engkau termasuk seseorang dari mereka, berarti jumlah mereka ada lima belas orang."

Rasulullah SAW mengecualikan tiga orang di antara mereka. Ketiga orang itu berkata, "Demi Allah, kami tidak mendengar juru seru Rasulullah, dan kami tidak mengetahui apa yang dikehendaki oleh kaum itu."

Maka Ammar berkata, "Saya bersaksi bahwa kedua belas orang itu mengobarkan peperangan terhadap Allah dan Rasul-Nya dalam kehidupan di dunia dan pada hari semua saksi bangkit tegak (yakni hari kiamat).”

Ibnu Katsir berkata:

“Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Luhai'ah, dari Abul Aswad, dari Urwah ibnuz Zubair. Disebutkan pula bahwa Rasulullah SAW memerintahkan kaum muslim untuk menempuh jalan perut lembah. Sedangkan beliau sendiri bersama Huzaifah dan Ammar menaiki lembah menempuh jalan 'Aqabah. Maka mereka diikuti oleh segolongan orang-orang yang hina itu seraya memakai cadar, lalu mereka menempuh jalan 'Aqabah. Tetapi Allah Swt. memperlihatkan niat mereka kepada Rasulullah SAW

Maka Rasulullah SAW memerintahkan kepada Huzaifah untuk kembali kepada mereka (turun), lalu Huzaifah memukuli bagian depan pelana unta mereka sehingga mereka terkejut dan kembali dalam keadaan tercela............

Hal yang sama telah diriwayatkan pula oleh Yunus ibnu Bukair, dari Ibnu Ishaq.............

Hal yang sama telah diriwayatkan pula di dalam kitab Mu'jam Imam Tabrani, menurut Imam Baihaqi.

Kesahihan riwayat ini disaksikan oleh hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim”.

Lalu Ibnu Katsir berkata:

Imam Muslim telah meriwayatkan pula melalui hadis Qatadah, dari Abu Nadrah, dari Qais ibnu Abbad, dari Ammar ibnu Yasir yang mengatakan bahwa Huzaifah telah menceritakan kepadanya dari Nabi SAW, bahwa Nabi SAW pernah bersabda:

"فِي أَصْحَابِي اثْنَا عَشَرَ مُنَافِقًا، لَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدُونَ رِيحَهَا حَتَّى يَلِجَ [الْجَمَلُ] فِي سَمِّ الْخِيَاطِ: ثَمَانِيَةٌ تَكْفِيكَهُمُ الدُّبَيْلة: سِرَاجٌ مِنْ نَارٍ يَظْهَرُ بَيْنَ أكتافه حَتَّى يَنْجُمَ مِنْ صُدُورِهِمْ"

Di antara sahabatku terdapat dua belas orang munafik, mereka tidak dapat masuk surga dan tidak pula dapat mencium baunya hingga unta dapat masuk ke dalam lubang jarum (yakni mustahil mereka masuk surga). Delapan orang di antaranya telah cukup dibalas dengan Dubailah, yaitu pelita api yang muncul di antara kedua belikat mereka, lalu menembus dada mereka.

Karena itulah maka Huzaifah dijuluki sebagai pemegang rahasia yang tidak boleh diketahui oleh seorang pun, yakni berkenaan dengan ciri-ciri dan diri orang-orang munafik yang terlibat dalam peristiwa itu. Rasulullah SAW telah memberitahukan kepadanya mengenai mereka, tidak kepada selainnya”.
(SELESAI PERKATAAN IBNU KATSIR)

Penulis katakan:

Di sini Rosulullah SAW tidak mentahdzir dan menghajer 12 orang munafik tsb, malah justru menyuruh Hudzaifah merahasiakannya. Akan tetapi kenapa beliau meng hajer 3 sahabat yang tidak ikut prang Tabuk? Mereka di hajer selama 50 hari sesuai dengan petunjuk wahyu dari Allah SWT? Padahal terdapat 80 orang yang melakukan hal yang sama. Dan juga kejadiannya sama-sama pada waktu perang TABUK? 

Jawabannya adalah sbb :

1.    Karena 3 org tsb para sahabat istimewa,  yang paling soleh dari 80 org tadi, mereka pasukan BADAR  yang sdh di jamin surga.

2.    Hajer 50 hari utk 3 sahabat ini hajer exlusive hanya utk mereka, makanya stelh itu tidak pernah terjadi lagi.

3.    Menghajer 3 sahabat ini bisa dipastikan akan membawa manfaat utk meningkatkan ketqwaan mereka. Dan realitanya sejak awal di hajer mereka menangis siang mlm. Menyesal dan bertaubat.

4.    Dengan menghajer mereka, Allah ingin mengangkat derajat mereka. Di antaranya Allah SWT meng ABADI kan mereka dlm AlQuran. Dibaca oleh umat Islam sampe kiamat.

وَعَلَى الثَّلاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّى إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الأرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنْفُسُهُمْ وَظَنُّوا أَنْ لَا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلا إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (118) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ (119)

Artinya: “dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan tobat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa mereka pun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima tobat mereka agar mereka tetap dalam tobatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar”. (QS. At-Taubah, 118-119)

5.    Di jadikan pelajaran dan teladan bagi seluruh umat Islam.

Lalu Kenapa Nabi SAW tidak menghajer orang-orang munafiq dan mentahdzir nya, terutama kepada dedengkot munafiq yaitu Abdullah bin Ubay bin Salluul dan juga 12 orang  yang gagal membunuh Nabi SAW pd waktu perang Tabuk dengan cara melemparnya dari atas gunung ke jurang. Dan 100 % hampir sukses kalo bukan karena pertolongan Allah?

1.    Karena mereka ini adalah orang-orang  yang pada hakikatnya  yang lebih membutuhkan dakwah, petunjuk, hidayah dan pendekatan.

2.    Meng hajer mereka, jelas tidak ada manfaatnya. Malah membuat mereka semakin jauh dari agama.

3.    Akan menimbulkan fitnah dan perpecahan.

4.    Menghajer mereka, menunjukkan ketidak sabaran kita dalam berdakwah.

5.    Menghajer mereka berarti kita telah menganggap diri kita sdh merasa cukup dlm mendakwahi mereka.

KEJAHATAN LAIN DARI ORANG MUNAFIK 
DAN MAKAR MEREKA PADA ZAMAN NABI

Diantara kejahatan dan pengkhiantan mereka adalah sbb :

Pertama : Orang Munafik Senantiasa Melemahkan semangat  kaum Muslimin dalam berjihad.

Dantaranya dalam perjalanan perang Uhud, Abdullah bin Ubay bin Salul bersama para pengikutnya sebanyak 300 orang tiba-tiba membelot.

Dan juga ketika hendak perang Tabuk melawan pasukan Romawi, sebagaimana yang Allah SWT firmankan : 

{ فَرِحَ الْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلَافَ رَسُولِ اللَّهِ وَكَرِهُوا أَنْ يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالُوا لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا ۚ لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ}

Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut perang Tabuk ) itu, merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah dan mereka berkata: "Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini". Katakanlah: "Api neraka jahannam itu lebih sangat panas(nya)" jika mereka mengetahui. (QS. At-Taubah : 81) 

Kedua : Memutus Bantuan kepada Para Shahabat Rasulullah SAW dan berencana mengusir mereka .

Orang-orang munafik menghasung para sahabat Anshar untuk memutus bantuan harta kepada para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan Muhajirin.

Abdullah bin Ubay bin Salul berkata (kepada orang-orang Anshar) :

‘Janganlah kamu memberikan nafkah kepada orang-orang (Muhajirin) yang ada disisi Rasulullah supaya mereka bubar (meninggalkan Rasulullah)’. Sungguh jika kita kembali di sisinya (maksudnya telah tiba di Madinah), pasti orang-orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari sana.’

Dalam surat al-Munafiqun, Allah SWT berfirman :

يَقُولُونَ لَئِنْ رَجَعْنَا إِلَى الْمَدِينَةِ لَيُخْرِجَنَّ الْأَعَزُّ مِنْهَا الْأَذَلَّ ۚ وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَٰكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ

Mereka berkata: "Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari padanya". Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui. (QS. Al-Munafiqun : 8)

Ketiga : Membangkitkan fanatisme kabilah

Kejahatan orang munafik yang tidak kalah besar adalah membangkitkan fanatisme kabilah sebagaimana terjadi dalam perang Bani Al Musthaliq di sumber mata air Muraisi’ dimana omongan orang-orang munafik ini bisa membangkitkan sentimen golongan dan memecah belah persatuan kaum Muslimin.

Sebabnya adalah : Kaki seorang shahabat Muhajirin menendang kaki seorang shahabat Anshar.

Orang Anshar itu berkata : ‘Hidup orang-orang Anshar!’

Dan orang Muhajirin itu membalasnya : ‘Hidup orang-orang Muhajirin!’

Hal itu didengar oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Beliau bersabda, ‘Ada apa dengan seruan jahiliah ini?’

Dan Beliau bersabda pula : ‘Tinggalkan seruan buruk itu

Abdullah bin Ubay yang mendengar hal itu mengatakan :

‘Mereka melakukan hal itu? Kalau begitu, demi Allah, jika kita kembali ke Madinah niscaya orang-orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari sana.’

Keempat : Mencemarkan nama baik orang–orang mukmin yang shalih

Kejahatan orang munafik lainnya adalah Mencemarkan nama baik orang – orang mukmin yang shalih. Hal ini sebagaimana yang mereka lakukan kepada Ummul Mukminin yang suci -memelihara kesucian diri dan jujur- ‘Aisyah binti Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anha.

Kekejian orang munafik di bawah kepemimpinan Abdullah bin Ubay mencapai puncaknya ketika mereka berani melontarkan tuduhan bohong kepada Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Mereka menyebarkan berita bohong bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha telah berselingkuh dan berzina dengan sahabat mulia Shafwan bin Al Mu’athal As Sulami.

Kelima : Membuat Makar untuk menimpakan madhorot

Merancang rencana jahat untuk memberikan madhorat kepada kaum Muslimin dengan kemasan yang sesuai syariat dan bekerja sama dengan orang Nashrani dalam memerangi Allah dan Rasul-Nya

Hal ini sebagaimana yang mereka lakukan dengan mendirikan sebuah masjid di dekat Masjid Quba’. Mereka menyelesaikan pembangunan masjid tersebut tepat sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat ke Tabuk.

Masjid tersebut mereka rancang untuk memberi madharat kepada Masjid Quba’ dan Jamaah kaum Muslimin serta memecah persatuan mereka.

Selain itu mereka hendak menjadikan masjid tersebut sebagai markas dari pasukan Romawi yang dijanjikan datang untuk membantu orang-orang munafik Madinah dalam memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum Muslimin.

Dalam surat at-Taubah Allah SWT berfirman :

وَالَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَّكُفْرًا وَّتَفْرِيْقًاۢ بَيْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَاِرْصَادًا لِّمَنْ حَارَبَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ مِنْ قَبْلُ ۗوَلَيَحْلِفُنَّ اِنْ اَرَدْنَآ اِلَّا الْحُسْنٰىۗ وَاللّٰهُ يَشْهَدُ اِنَّهُمْ لَكٰذِبُوْنَ

Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada yang mendirikan masjid untuk menimbulkan bencana (pada orang-orang yang beriman), untuk kekafiran dan untuk memecah belah di antara orang-orang yang beriman serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka dengan pasti bersumpah, “Kami hanya menghendaki kebaikan.” Dan Allah menjadi saksi bahwa mereka itu pendusta (dalam sumpahnya). [QS. At-Taubah : 107]

KELEMBUTAN NABI ﷺ DALAM MENGHADAPI ABDULLAH BIN UBAY BIN SALLUL , GEMBONG MUNAFIK.

Nabi SAW tidak pernah melekatkan gelar busuk terhadap sesama manusia , termasuk kepada Abdullah bin Ubay bin Salluul , seorang dedengkot munafiq yang telah banyak melakukan makar terhadap Rasulullah ﷺ dan kaum muslimin  

Namun Rosulullah tidak pernah mengatakan kata "MUNAFIQ" kepada Abdullah bin Ubay bin Salul, meskipun dia itu sangat jelas akan kemunafikannya . Kecuali sebagian para Sahabat seperti Umar bin Khoththob , beliau mengatakannya di hadapan Rosulullah .

Namun masalah kemunafikan Abdullah bin Ubay bin Sallul itu sdh diketahui secara nash dalam al-Quran dan juga diketahui oleh seluruh sahabat Nabi , termasuk putranya Abdullah bin Abdullah bin Ubay bin Salull , bahkan putranya ini pernah menghadap kepada Rosulullah :

يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّهُ بَلَغَنِي أَنَّكَ تُرِيدُ قَتْلَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أبَيّ فِيمَا بَلَغَكَ عَنْهُ، فَإِنْ كُنْتَ فَاعِلًا فَمُرْنِي بِهِ، فَأَنَا أَحْمِلُ إِلَيْكَ رَأْسَهُ، فَوَاللَّهِ لَقَدْ عَلِمَتِ الْخَزْرَجُ مَا كَانَ لَهَا مِنْ رَجُلٍ أَبَرَّ بِوَالِدِهِ مِنِّي، إِنِّي أَخْشَى أَنْ تَأْمُرَ بِهِ غَيْرِي فَيَقْتُلَهُ، فَلَا تَدَعُنِي نَفْسِي أَنْظُرُ إِلَى قَاتِلِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ يَمْشِي فِي النَّاسِ، فَأَقْتُلُهُ، فَأَقْتُلُ مُؤْمِنًا بِكَافِرٍ، فَأَدْخُلُ النَّارَ.

فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: "بَلْ نَتَرَفَّقُ بِهِ وَنُحْسِنُ صُحْبَتَهُ، مَا بَقِيَ مَعَنَا

Ya Rasulullah, telah sampai kepadaku kabar bahwa engkau ingin membunuh Abdullah bin Ubay karena adanya kabar yang sampai kepada engkau tentang dia .

Jika engkau hendak melakukan itu, maka serahkanlah kepada ku , dan aku akan membawa kepalanya kepada engkau ; karena demi Allah , sungguh orang-orang Kabilah al-Khazraj tahu bahwa tidak ada seorangpun dari mereka yang lebih berbakti kepada kedua orang tuanya yang melebihi aku .

Saya khawatir engkau menugaskan orang lain , lalu dia membunuhnya , maka jiwaku tidak bisa mencegah diriku ketika melihat pembunuh Abdullah bin Ubay berjalan di antara manusia, lalu aku membunuhnya, maka dengan demikian aku membunuh seorang mukmin karena seorang kafir, akhirnya aku masuk api neraka .

Rasulullah  bersabda: "Tidak , bahkan sebaliknya, kami akan bersikap lembut padanya dan bersikap baik kepadanya, selama dia masih bersama kami ".

[ Baca : السيرة النبوية 2/292 dan Tafsir Ibnu Katsir , surat al-Munaafiquun ayat 5 – 8 ]

SAAT ABDULLAH BIN UBAY WAFAT , NABI MEMBERINYA BAJU GAMIS BELIAU UNTUK KAIN KAFANNYA  :

Imam Bukhori dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Umar , beliau berkata : 

لَمَّا تُوُفِّيَ عَبْدُ اللهِ بْنُ أُبَيٍّ ابْنُ سَلُولَ جَاءَ ابْنُهُ عَبْدُ اللهِ بْنُ عَبْدِ اللهِ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ‌فَسَأَلَهُ ‌أَنْ ‌يُعْطِيَهُ ‌قَمِيصَهُ ‌يُكَفِّنُ ‌فِيهِ ‌أَبَاهُ، ‌فَأَعْطَاهُ ‌ثُمَّ ‌سَأَلَهُ ‌أَنْ ‌يُصَلِّيَ ‌عَلَيْهِ؟ ‌فَقَامَ ‌رَسُولُ ‌اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهِ، فَقَامَ عُمَرُ فَأَخَذَ بِثَوْبِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ أَتُصَلِّي عَلَيْهِ وَقَدْ نَهَاكَ اللهُ أَنْ تُصَلِّيَ عَلَيْهِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " إِنَّمَا خَيَّرَنِي اللهُ فَقَالَ: اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ، إِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً، وَسَأَزِيدُهُ عَلَى سَبْعِينَ " قَالَ: إِنَّهُ مُنَافِقٌ، فَصَلَّى عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَنْزَلَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: {وَلَا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ} [التوبة: 84]

Ketika Abdullah bin Ubay bin Sallul wafat. Anak lelaki Abdullah bi Ubay, datang menemui Rasulullah , meminta agar beliau memberikan salah satu Qamishnya untuk dijadikan sebagai kafan bagi Abdullah bin Ubay, ayahnya.  Dan Rasulullah pun memberikannya .

Kemudian dia meminta agar Rosulullah menshalatinya , maka Rosulullah berdiri mau pergi menshalatinya .

Tiba-tiba Umar langsung berdiri dan memegang baju Rosulullah , dan berkata : Wahai Rosulullah , Engkau akan menshalatkannya? Bukankah Allah melarangmu untuk menshalatkannya?

Rasulullah menjawab:  “Sesungguhnya Allah SWT memberikan kepadaku dua pilihan :

اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ إِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً فَلَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

 “ Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampunan kepada mereka. Yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik “. (QS at-Taubah:80)  Dan saya akan menambahnya lebih dari tujuh puluh kali .

Umar berkata: “Sesungguhnya dia itu orang MUNAFIQ”.

Setelah Rasulullah menshalatkannya, barulah turun ayat:

وَلا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَداً وَلا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ  [التوبة:84[

Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam Keadaan fasik. (QS. At-Taubah:84)

( HR. Bukhori dan Muslim ). 

Sebagian para Ulama berkata :

إنما صلى النبي صلى الله عليه وسلم على عبد الله بن أبي بِناءً على الظاهر من لفظ إسلامه . ثم لم يكن يفعل ذلك لما نهي عنه .

Rasulullah menshalatkannya ketika itu karena memperlakukannya secara zahir, yaitu pengakuan Abdullah bin Ubay bahwa ia seorang Muslim. Dan Islam mengajarkan ummatnya untuk memperlakukan manusia sesuai dengan kondisi zahirnya, urusan hati dan batinnya adalah kewenangan Allah SWT.

Bisa juga dimaknai bahwa Rasulullah menshalatkan Abdullah bin Ubay –tokoh munafiq itu- untuk menghormati anaknya –Abdullah bin Abdullah bin Ubay- yang merupakan salah satu sahabat mulia.

Sedangkan pemberian baju qamish Rasulullah sebagai baju qamish kafan Abdullah bin Ubay bisa difahami sebagai pembuktian karakter Rasulullah yang tidak pernah menolak permintaan siapapun selama Rasulullah memilikinya. 

Bisa juga difahami bahwa Rasulullah tidak pernah melupakan kebaikan Abdullah bin Ubay –tokoh munafiq itu- di samping keburukannya yang tidak terhitung.

Bagi putranya , yaitu Abdullah bin Abdullah bin Ubay kematian ayahnya itu menjadi salah satu bukti bahwa berbakti kepada orang tua tetap dilakukan oleh seorang anak, meskipun ia tahu bahwa ayahnya bergelimang dosa dan berlumur maksiat. Selama orang tua itu tidak menyuruhnya berbuat maksiat atau melarangnya beramal shalih.

PERHATIAN :

Waspadalah terhadap kelompok yang bermanhaj al-Hajer wa Tahdziir . Kelompok ini sangat extrim , menghajer dan mentahdzir siapa saja dari kaum muslimin yang menyelisihi pendapat kelompoknya , meskipun dalam malasah furu'iyyah ijtihadiyyah, dan meskipun hanya berbeda dalam satu masalah .

Ketika kelompok ahlul Hajer ini berhasil membuat kaum muslimin marah dan memusuhinya , maka mereka merasa bangga . Karena pada saat itu mereka menyamakan kondisi mereka dengan para nabi dan Rasul yang dimusuhi, diusir bahkan diperangi oleh kaumnya . Mereka menyamakan kaum muslimin yang menentangnya dengan orang kafir yang mennetang dakwah para nabi dan Rasul.

Diantara slogannya adalah : "Makna Jamaah itu orang yang berada diatas kebenaran versi mereka meskipun cuma satu orang ".  

WALLAHU A’LAM

Alhamdulillah

Semoga bermanfaat

Abu Haitsam Fakhry




Posting Komentar

0 Komentar