Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

ROSULULLAH ﷺ LEBIH MENGUTAMAKAN PERSATUAN DAN KEHORMATAN UMATNYA

ROSULULLAH LEBIH MENGUTAMAKAN PERSATUAN DAN KEHORMATAN SERTA NAMA BAIK DIRINYA DAN UMATNYA .

Oleh Abu Haitsam Fakhry

KAJIAN NIDA AL-ISLAM

08 Des 2020

====

DAFTAR ISI :

  • PERTAMA: KISAH KESABARAN NABI KETIKA DILECEHKAN OLEH PEMIMPIN KAUM MUNAFIK.
  • KEDUA: KISAH NABI KETIKA HENDAK DILEMPAR DARI ATAS GUNUNG OLEH 12 ORANG MUNAFIK.
  • KE TIGA : KISAH " HADITS AL-IFK [ حَدِيْثُ الإِفْكِ ] .
  • KEJAHATAN LAIN DARI ORANG MUNAFIK DAN MAKAR MEREKA PADA ZAMAN NABI
  • KELEMBUTAN NABI DALAM MENGHADAPI ABDULLAH BIN UBAY BIN SALLUL , GEMBONG KAUM MUNAFIK.
  • KESABARAN NABI SAAT PERJANJIAN HUDAIBIYAH MEMBUAHKAN KEMENANGAN & AWAL KEDAULATAN NEGARA ISLAM

====*****====

بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللهِ.

Di sini penulis akan menyebutkan beberapa kisah yang menunjukkan bahwa Nabi senantiasa bersabar dan mengalah ketika dirinya terdzalimi, dilecehkan dan difitnah oleh orang-orang munafik, bahkan beliau pernah hendak dilempar ke jurang oleh mereka, namun beliau tetap bersabar dan merahasiakan-nya . Begitu pula saat istrinya tercintanya Aisyah radhiyallahu ‘anhu difitnah berzina dengan salah seorang sahabat.

Beliau hadapi dan lalui semua itu dengan penuh kesabaran demi untuk menjaga kesatuan dan persatuan kaum muslimin .  

====*****====

PERTAMA: KISAH KESABARAN NABI KETIKA DILECEHKAN OLEH PEMIMPIN KAUM MUNAFIK.

Allah swt berfirman :

{وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الأخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (9) إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (10) }

Artinya : “ Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat “. [ QS. Al-Hujuroot : 10 ]

SEBAB TURUNNYA AYAT :

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Arim, telah menceritakan kepada kami Mu'tamiryang mengatakan bahwa ia pernah mendengar ayahnya menceritakan bahwa Anas radhiyallahu ‘anhu pernah berkata :

Bahwa pernah ada seseorang yang menyarankan kepada Nabi : "Sebaiknya engkau datang berkunjung kepada Abdullah ibnu Ubay ibnu Salluul (pemimpin kaum munafik, pent.)."

Maka Rasulullah berangkat menuju ke tempatnya dan menaiki keledainya, sedangkan para sahabatnya berjalan kaki mengiringinya. Jalan yang mereka tempuh adalah tanah yang terjal.

Setelah Nabi sampai di tempatnya, maka ia (Abdullah ibnu Ubay) berkata, "Menjauhlah kamu dariku. Demi Allah, bau keledaimu menggangguku."

 

Maka seorang lelaki dari kalangan Anshar berkata, "Demi Allah, sesungguhnya bau keledai Rasulullah lebih harum ketimbang baumu."

Maka sebagian kaum Abdullah ibnu Ubay marah, membela pemimpin mereka; masing-masing dari kedua belah pihak mempunyai pendukungnya.

Kemudian terjadilah di antara mereka perkelahian dengan memakai pelepah kurma, pukulan tangan, dan terompah.

Maka menurut berita yang sampai kepada kami, diturunkanlah ayat berikut berkenaan dengan mereka, yaitu firman Allah Swt : 

{وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ..... (9) }

Artinya : “ Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya “. (Al-Hujurat: 9)

Maka berhentilah perkelahian tersebut .

Imam Bukhari meriwayatkannya di dalam kitab As-Sulh, dari Musaddad; dan Muslim meriwayatkannya di dalam kitab Al-Magazi, dari Muhammad ibnu Abdul A'la; keduanya dari Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman, dari ayahnya dengan sanad yang sama dan lafaz yang semisal.

Ibnu Katsir dalam Tafsirnya berkata :

“Allah Swt. berfirman memerintahkan kaum mukmin agar mendamaikan di antara dua golongan yang berperang satu sama lainnya:

{وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا}

Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. (Al-Hujurat: 9)

Allah menyebutkan mereka sebagai orang-orang mukmin, padahal mereka berperang satu sama lainnya ( Bahkan salah satunya adalah nyata-nyata pimpinan orang-orang munafik beserta kaumnya . Akan tetapi Allah swt mengatakan “dua golongan dari orang-orang mukmin”. Pen ) .

Berdasarkan ayat ini Imam Bukhari dan lain-lainnya menyimpulkan bahwa maksiat itu tidak mengeluarkan orang yang bersangkutan dari keimanannya, betapapun besarnya maksiat itu. Tidak seperti yang dikatakan oleh golongan Khawarij dan para pengikutnya dari kalangan Mu'tazilah dan lain-lainnya (yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar dimasukkan ke dalam neraka untuk selama-lamanya)

Dan pada ayat berikut nya Allah SWT berfirman :

Firman Allah Swt.:

{إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ}

Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara. (Al-Hujurat: 10)

Yakni semuanya adalah saudara seagama, seperti yang disebutkan oleh Rasulullah dalam salah satu sabdanya yang mengatakan:

"الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ"

Orang muslim itu adalah saudara muslim lainnya, ia tidak boleh berbuat aniaya terhadapnya dan tidak boleh pula menjerumuskannya.

Di dalam hadits sahih disebutkan:

"وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ"

Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama si hamba selalu menolong saudaranya.

Di dalam kitab shahih pula disebutkan:

"إِذَا دَعَا الْمُسْلِمُ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ قَالَ الْمَلَكُ: آمِينَ، وَلَكَ بِمِثْلِهِ"

“ Apabila seorang muslim berdoa untuk kebaikan saudaranya tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, maka malaikat mengamininya dan mendoakan, "Semoga engkau mendapat hal yang serupa.”

Hadits-hadits yang menerangkan hal ini cukup banyak; dan di dalam hadits sahih disebutkan:

"مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوادِّهم وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَوَاصُلِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ الْوَاحِدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بالحُمَّى والسَّهَر"

Perumpamaan orang-orang mukmin dalam persahabatan kasih sayang dan persaudaraannya sama dengan satu tubuh; apabila salah satu anggotanya merasa sakit, maka rasa sakitnya itu menjalar ke seluruh tubuh menimbulkan demam dan tidak dapat tidur (istirahat).

Di dalam hadits sahih disebutkan pula:

"الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ، يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا"

Orang mukmin (terhadap mukmin lainnya) bagaikan satu bangunan, satu sama lainnya saling kuat-menguatkan.

Lalu Rasulullah merangkumkan jari jemarinya.

Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanadnya dari Sahl ibnu Sa'd As-Sa'idi radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah bersabda: 

"إِنَّ الْمُؤْمِنَ مِنْ أَهْلِ الْإِيمَانِ بِمَنْزِلَةِ الرَّأْسِ مِنَ الْجَسَدِ، يَأْلَمُ الْمُؤْمِنُ لِأَهْلِ الْإِيمَانِ، كَمَا يَأْلَمُ الْجَسَدُ لِمَا فِي الرَّأْسِ"

Sesungguhnya orang mukmin dari kalangan ahli iman bila dimisalkan sama kedudukannya dengan kepala dari suatu tubuh; orang mukmin akan merasa sakit karena derita yang dialami oleh ahli iman, sebagaimana tubuh merasa sakit karena derita yang dialami oleh kepala.

Imam Ahmad meriwayatkan hadits ini secara munfarid, sedangkan sanadnya tidak mempunyai cela, yakni dapat diterima.

Firman Allah Swt.:

{فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ}

“maka damaikanlah antara keduanya”. (Al-Hujurat: 10)

Yakni di antara kedua golongan yang berperang itu.

{وَاتَّقُوا اللَّهَ}

“dan bertakwalah kepada Allah”. (Al-Hujurat: 10)

Dalam semua urusan kalian.

{لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ}

“supaya kamu mendapat rahmat”. (Al-Hujurat: 10)

Ini merupakan pernyataan dari Allah Swt. yang mengandung kepastian bahwa Dia pasti memberikan rahmat-Nya kepada orang yang bertakwa kepada-Nya.

===****===

KEDUA: KISAH NABI KETIKA HENDAK DILEMPAR DARI ATAS GUNUNG OLEH 12 ORANG MUNAFIK.

Allah swt berfirman :

يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ مَا قَالُوا وَلَقَدْ قَالُوا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَهَمُّوا بِمَا لَمْ يَنَالُوا ۚ وَمَا نَقَمُوا إِلَّا أَنْ أَغْنَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ مِنْ فَضْلِهِ ۚ فَإِنْ يَتُوبُوا يَكُ خَيْرًا لَهُمْ ۖ وَإِنْ يَتَوَلَّوْا يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ عَذَابًا أَلِيمًا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ وَمَا لَهُمْ فِي الْأَرْضِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ۝

Artinya : “ Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya, dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat; dan mereka sekali-kali tidaklah mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi.

Firman Allah Swt.:

وَهَمُّوا بِما لَمْ يَنالُوا

“ dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya. (At-Taubah: 74)”

Di dalam suatu riwayat disebutkan bahwa ada sejumlah orang munafik yang berniat hendak membunuh Nabi dalam Perang Tabuk, yaitu di suatu malam ketika Rasulullah masih berada dalam perjalanan menuju ke arahnya. Mereka terdiri atas belasan orang lelaki. Ad-Dahhak mengatakan, ayat ini diturunkan berkenaan dengan mereka.

Hal ini jelas disebutkan dalam riwayat Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi di dalam kitab Dalailun Nubuwwah melalui hadits Muhammad ibnu Ishaq, dari Al-A'masy, dari Amr ibnu Murrah, dari Abul Buhturi, dari Huzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu yang menceritakan,

كُنْتُ آخِذًا بِخِطَامِ نَاقَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقُودُ بِهِ، وَعَمَّارٌ يَسُوقُ النَّاقَةَ -أَوْ أَنَا: أَسُوقُهُ، وَعَمَّارٌ يَقُودُهُ -حَتَّى إِذَا كُنَّا بِالْعَقَبَةِ فَإِذَا أَنَا بِاثْنَيْ عَشَرَ رَاكِبًا قَدِ اعْتَرَضُوهُ فِيهَا، قَالَ: فَأَنْبَهْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ [بِهِمْ] فَصَرَخَ بِهِمْ فَوَلَّوْا مُدْبِرِينَ، فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "هَلْ عَرَفْتُمُ الْقَوْمَ؟ قُلْنَا: لَا يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدْ كَانُوا مُتَلَثِّمِينَ، وَلَكُنَّا قَدْ عَرَفْنَا الرِّكَّابَ. قَالَ: "هَؤُلَاءِ الْمُنَافِقُونَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَهَلْ تَدْرُونَ مَا أَرَادُوا؟ " قُلْنَا: لَا. قَالَ: "أَرَادُوا أَنْ يَزْحَمُوا  رَسُولَ اللَّهِ فِي الْعَقَبَةِ، فَيُلْقُوهُ مِنْهَا". قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَوَ لَا تَبْعَثُ إِلَى عَشَائِرِهِمْ حَتَّى يَبْعَثَ إِلَيْكَ كُلُّ قَوْمٍ بِرَأْسِ صَاحِبِهِمْ؟ قَالَ: "لَا أَكْرَهُ أَنْ تَتَحَدَّثَ الْعَرَبُ بَيْنَهَا أَنَّ مُحَمَّدًا قَاتَلَ بِقَوْمٍ حَتَّى [إِذَا] أَظْهَرَهُ اللَّهُ بِهِمْ أَقْبَلَ عَلَيْهِمْ يَقْتُلُهُمْ"، ثُمَّ قَالَ: "اللَّهُمَّ ارْمِهِمْ بِالدُّبَيْلَةِ". قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا الدُّبَيْلَةُ؟ قَالَ: "شِهَابٌ مِنْ نَارٍ يَقَعُ عَلَى نِيَاطِ قَلْبِ أَحَدِهِمْ فَيَهْلِكُ"

"Saya memegang tali kendali unta Rasulullah seraya menuntunnya, sedangkan Ammar menggiring unta itu; atau Ammar yang menuntunnya, sedangkan saya yang menggiringnya.

Ketika kami sampai di' Aqabah, tiba-tiba kami bersua dengan dua belas lelaki penunggang kuda yang datang menghalangi jalan Rasulullah ke medan Tabuk.

Maka saya mengingatkan Rasul akan sikap mereka itu, lalu Rasulullah meneriaki mereka, dan akhirnya mereka lari mundur ke belakang.

Rasulullah bersabda kepada kami, 'Tahukah kalian siapakah kaum itu?'

Kami menjawab, 'Tidak, wahai Rasulullah, karena mereka memakai cadar. Tetapi kami mengenali mereka dari pelana-pelananya.'

Rasulullah bersabda, 'Mereka adalah orang-orang munafik sampai hari kiamat. Tahukah kalian apakah yang hendak mereka lakukan?'

Kami menjawab, 'Tidak tahu.'

Rasulullah menjawab, 'Mereka bermaksud mendesak Rasulullah di 'Aqabah. Dengan demikian, maka mereka akan menjatuhkannya ke Lembah "Aqabah.'

Kami (para sahabat) berkata. 'Wahai Rasulullah, bolehkah kami mengirimkan orang kepada keluarga mereka sehingga masing-masing kaum mengirimkan kepadamu KEPALA teman mereka itu?'

Rasulullah bersabda, 'Jangan, aku tidak suka bila kelak orang-orang Arab mempergunjingkan di antara sesama mereka bahwa Muhammad telah berperang bersama suatu kaum, tetapi setelah Allah memberikan kemenangan kepadanya bersama mereka, lalu ia berbalik memerangi mereka.'

Kemudian Rasulullah berdoa, 'Ya Allah, lemparlah mereka dengan Dubailah' Kami bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah Dubailah itu?'

Rasul menjawab, 'Bara api yang mengenai bagian dalam hati seseorang di antara mereka, lalu ia binasa”. ( SELESAI )

Penulis katakan : Berkenaan dengan hadits ini salah seorang ulama mengatakan :

وَبِالرَّغْمِ مِنْ وُضُوحِ هَذِهِ الْجَرِيمَةِ الْغَادِرَةِ، تَجَلَّى مَوْقِفُ النَّبِيِّ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - الْعَظِيمُ تِجَاهَ هَؤُلَاءِ النَّفَرِ، بِالتَّسَامُحِ وَالْعَفْوِ عَنْهُمْ، وَذَلِكَ حِفَاظًا عَلَى سُمْعَةِ الْفِئَةِ الْمُؤْمِنَةِ، وَمَخَافَةَ أَنْ يَقُولَ النَّاسُ: إِنَّ مُحَمَّدًا يَقْتُلُ أَصْحَابَهُ.

Artinya : “ Meskipun kejahatan pengkhianatan ini sangat jelas, namun demikian telah nampak sikap agung Nabi terhadap orang-orang tersebut dalam bentuk tasaamuh dan pemaafan bagi mereka. Yang demikian itu sengaja beliau lalukan untuk menjaga reputasi atau nama baik orang-orang beriman, dan untuk menjaga jangan sampai orang-orang berkata: Muhammad telah membunuh sahabat-sahabatnya “ .

Penulis katakan pula :

Bahkan Dalam riwayat Ibnu Luhai'ah, dari Abul Aswad, dari Urwah ibnuz Zubair di sebutkan :

Bahwa Rasulullah memberitahukan kepada Huzaifah dan Ammar tentang nama-nama mereka serta niat mereka yang jahat itu, yaitu hendak mencelakakan diri Rasulullah Lalu Rasulullah memerintah­kan kepada keduanya agar MERAHASIAKAN NAMA-NAMA MEREKA itu .

Ibnu Katsir berkata :

Karena itulah maka Huzaifah dijuluki sebagai pemegang rahasia yang tidak boleh diketahui oleh seorang pun, yakni berkenaan dengan ciri-ciri dan diri orang-orang munafik yang terlibat dalam peristiwa itu. Rasulullah telah memberitahukan kepadanya mengenai mereka, tidak kepada selainnya “. ( Selesai )

Imam Ahmad rahimahullah berkata : Telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Abdullah ibnu Jami', dari Abut Tufail yang menceritakan :

لَمَّا أَقْبَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ من غَزْوَةِ تَبُوكَ، أَمَرَ مُنَادِيًا فَنَادَى: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ الْعَقَبَةَ فَلَا يَأْخُذْهَا أَحَدٌ. فَبَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُودُهُ حُذَيْفَةُ وَيَسُوقُهُ عَمَّارٌ، إِذْ أَقْبَلَ رَهْطٌ مُتَلَثِّمُونَ عَلَى الرَّوَاحِلِ فَغَشَوْا عَمَّارًا وَهُوَ يَسُوقُ بِرَسُولِ اللَّهِ، وَأَقْبَلَ عَمَّارٌ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، يَضْرِبُ وُجُوهَ الرَّوَاحِلِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِحُذَيْفَةَ: "قَدْ، قَدْ" حَتَّى هَبَطَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، [فَلَمَّا هَبَطَ] نَزَلَ وَرَجَعَ عَمَّارٌ، فَقَالَ: "يَا عَمَّارُ، هَلْ عَرَفْتَ الْقَوْمَ؟ " فَقَالَ: قَدْ عَرَفْتُ عَامَّةَ الرَّوَاحِلِ، وَالْقَوْمُ مُتَلَثِّمُونَ. قَالَ: "هَلْ تَدْرِي مَا أَرَادُوا؟ " قَالَ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: "أَرَادُوا أَنْ يُنْفِرُوا بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَطْرَحُوهُ". قَالَ: فَسَارَّ عَمَّارٌ رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: نَشَدْتُكَ  بِاللَّهِ كَمْ تَعْلَمُ كَانَ أَصْحَابُ الْعَقَبَةِ؟ قَالَ: أَرْبَعَةَ عَشَرَ. فَقَالَ: إِنْ كُنْتَ مِنْهُمْ فَقَدْ كَانُوا خَمْسَةَ عَشَرَ. قَالَ: فَعَذَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهُمْ ثَلَاثَةً قَالُوا: وَاللَّهِ مَا سَمِعْنَا مُنَادِيَ رَسُولِ اللَّهِ، وَمَا عَلِمْنَا مَا أَرَادَ الْقَوْمُ. فَقَالَ عَمَّارٌ: أَشْهَدُ أَنَّ الِاثْنَيْ عَشَرَ الْبَاقِينَ حَرْبٌ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الْأَشْهَادُ

“ Bahwa ketika Rasulullah kembali dari medan Tabuk, beliau memerintahkan kepada juru penyeru untuk menyerukan,

"Sesungguhnya Rasulullah akan mengambil jalan 'Aqabah, maka janganlah ada seseorang yang menempuhnya."

Ketika unta kendaraan Rasulullah dituntun oleh Huzaifah dan digiring oleh Ammar, tiba-tiba datanglah segolongan orang yang mengendarai unta, semuanya memakai cadar. Mereka menutupi Ammar yang sedang menggiring unta kendaraan Rasulullah

Maka Ammar radhiyallahu ‘anhu memukuli bagian depan pelana unta mereka, sedangkan Rasulullah bersabda kepada Huzaifah, "Hentikanlah, hentikanlah."

Setelah unta kendaraan Rasulullah merunduk, maka Rasulullah turun dari unta kendaraannya, dan saat itu Ammar telah kembali.

Rasulullah bersabda, "Hai Ammar, tahukah siapakah kaum itu tadi?"

Ammar menjawab, "Sesungguhnya saya mengenali pelana mereka, tetapi orang-orangnya kami tidak tahu karena memakai cadar."

Rasulullah bertanya. ”Tahukah kamu, apakah yang mereka maksudkan?"

Ammar menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih me­ngetahui."

Rasulullah menjawab, "Mereka bermaksud mengasingkan Rosulullah dengan cara membuat Unta kendaraannya lari ketakutan , setelah itu mereka melemparkannya dari atas unta kendaraan­nya."

Lalu Ammar bertanya kepada salah seorang sahabat Rasulullah . Untuk itu ia berkata, "Aku memohon kepadamu dengan nama Allah. Menurut pengetahuanmu ada berapakah jumlah orang-orang yang di 'Aqabah itu?"

Orang itu menjawab, "Ada empat belas orang lelaki."

Ammar berkata, "Jika engkau termasuk seseorang dari mereka, berarti jumlah mereka ada lima belas orang."

Rasulullah mengecualikan tiga orang di antara mereka. Ketiga orang itu berkata, "Demi Allah, kami tidak mendengar juru seru Rasulullah, dan kami tidak mengetahui apa yang dikehendaki oleh kaum itu."

Maka Ammar berkata, "Saya bersaksi bahwa kedua belas orang itu mengobarkan peperangan terhadap Allah dan Rasul-Nya dalam kehidupan di dunia dan pada hari semua saksi bangkit tegak (yakni hari kiamat)”.

Ibnu Katsir berkata :

“ Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Luhai'ah, dari Abul Aswad, dari Urwah ibnuz Zubair . Disebutkan pula bahwa Rasulullah memerintahkan kaum muslim untuk menempuh jalan perut lembah. Sedangkan beliau sendiri bersama Huzaifah dan Ammar menaiki lembah menempuh jalan 'Aqabah. Maka mereka diikuti oleh segolongan orang-orang yang hina itu seraya memakai cadar, lalu mereka menempuh jalan 'Aqabah. Tetapi Allah Swt. memperlihatkan niat mereka kepada Rasulullah

Maka Rasulullah memerintahkan kepada Huzaifah untuk kembali kepada mereka (turun), lalu Huzaifah memukuli bagian depan pelana unta mereka sehingga mereka terkejut dan kembali dalam keadaan tercela ........... .

Hal yang sama telah diriwayatkan pula oleh Yunus ibnu Bukair, dari Ibnu Ishaq ............ .

Hal yang sama telah diriwayatkan pula di dalam kitab Mu'jam Imam Tabrani, menurut Imam Baihaqi.

Kesahihan riwayat ini disaksikan oleh hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim “.

Lalu Ibnu Katsir berkata :

“Imam Muslim telah meriwayatkan pula melalui hadits Qatadah, dari Abu Nadrah, dari Qais ibnu Abbad, dari Ammar ibnu Yasir yang me­ngatakan bahwa Huzaifah telah menceritakan kepadanya dari Nabi Saw., bahwa Nabi pernah bersabda:

"فِي أَصْحَابِي اثْنَا عَشَرَ مُنَافِقًا، لَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدُونَ رِيحَهَا حَتَّى يَلِجَ [الْجَمَلُ] فِي سَمِّ الْخِيَاطِ: ثَمَانِيَةٌ تَكْفِيكَهُمُ الدُّبَيْلة: سِرَاجٌ مِنْ نَارٍ يَظْهَرُ بَيْنَ أكتافه حَتَّى يَنْجُمَ مِنْ صُدُورِهِمْ"

Di antara sahabatku terdapat dua belas orang munafik, mereka tidak dapat masuk surga dan tidak pula dapat mencium baunya hingga unta dapat masuk ke dalam lubang jarum (yakni mustahil mereka masuk surga). Delapan orang di antaranya telah cukup dibalas dengan Dubailah, yaitu pelita api yang muncul di antara kedua belikat mereka, lalu menembus dada mereka.

Karena itulah maka Huzaifah dijuluki sebagai pemegang rahasia yang tidak boleh diketahui oleh seorang pun, yakni berkenaan dengan ciri-ciri dan diri orang-orang munafik yang terlibat dalam peristiwa itu. Rasulullah telah memberitahukan kepadanya mengenai mereka, tidak kepada selainnya “. ( SELESAI PERKATAAN IBNU KATSIR )

Penulis katakan :

Di sini Rosulullah tidak mentahdzir dan menghajer 12 orang munafik tersebut , malah justru menyuruh Hudzaifah merahasiakannya .

Akan tetapi kenapa Beliau meng hajer 3 sahabat yang tidak ikut prang Tabuk ? Mereka di hajer selama 50 hari sesuai dengan petunjuk wahyu dari Allah SWT ? Padahal terdapat 80 orang yang melakukan hal yang sama . Dan juga kejadiannya sama-sama pada waktu perang TABUK ????

Jawaban nya :

1. Karena 3 org tersebut para sahabat istimewa , yg paling soleh dari 80 org tadi , mereka pasukan BADAR yg sdh di jamin surga .

2. Hajer 50 hari utk 3 sahabat ini hajer exlusive hanya utk mereka , makanya stelh itu tdk pernah terjadi lagi .

3. Menghajer 3 sahabat ini bisa dipastikan akan membawa manfaat utk meningkatkan ketqwaan mereka . Dan realitanya sejak awal di hajer mereka menangis siang mlm . Menyesal dan bertaubat.

3. Dgn menghajer mereka , Allah ingin mengangkat derajat mereka. Diantaranya Allah swt meng ABADI kan mereka dlm AlQuran . Di baca oleh umat Islam sampe kiamat .

وَعَلَى الثَّلاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّى إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الأرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنْفُسُهُمْ وَظَنُّوا أَنْ لَا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلا إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (118) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ (119)

Artinya : “ dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan tobat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa mereka pun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima tobat mereka agar mereka tetap dalam tobatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar “. ( QS. At-Taubah, 118-119 )

5. Di jadikan pelajaran dan teladan bagi seluruh umat Islam .

Lalu Kenapa Nabi tdk menghajer orang-orang munafiq dan mentahdzir nya , terutama kepada dedengkot munafiq yaitu Abdullah bin Ubay bin Salluul dan juga 12 orang yg gagal membunuh Nabi pd waktu perang Tabuk dg cara melemparnya dari atas gunung ke jurang . Dan 100 % hampir sukses klo bukan Karena pertolongan Allah ?

1. Karena mereka ini adalah orang-orang yg pada hakikatnya yg lebih membutuhkan dakwah, petunjuk , hidayah dan pendekatan .

2. Meng hajer mereka, jelas tdk ada manfaatnya . Malah membuat mereka semakin jauh dari agama .

3. Akan menimbulkan fitnah dan perpecahan .

4. Menghajer mereka , menunjukkan ketidak sabaran kita dalam berdakwah .

5. Menghajer mereka berarti kita telah menganggap diri kita sdh merasa cukup dlm mendakwahi mereka .

===*****===

KE TIGA : KISAH " HADITS AL-IFK [ حَدِيْثُ الإِفْكِ ] .

Berikut ini kisah tentang berita Hoax yang menimpa keluarga Nabi , dimana A’isyah RA di fitnah berzina dengan seorang Sahabat . Dalam kisah ini juga menunjukkan bahwa Rosulullah   tidak mengetahui perkara ghaib .

Dari 'Aisyah radliallahu 'anha, isteri Nabi , ketika orang-orang penuduh berkata kepadanya seperti apa yang sudah mereka katakan , lalu Allah SWT membersihlan dirinya dari fitnah keji ini.

Az-Zuhriy Berkata :

Semua mereka menceritakan kepadaku sekumpulan cerita 'Aisyah, sebagian mereka lebih cermat daripada sebagian lain dan lebih kuat kisahnya, lalu aku cermati hadis dari masing-masing mereka yang mereka ceritakan padaku dari 'Aisyah. Hadis-hadis tersebut satu sama lainnya saling menguatkan, mereka menduga bahwa 'Aisyah radliallahu 'anha berkata:

"Adalah Rasulullah   bila berniat hendak mengadakan suatu perjalanan, Beliau mengundi diantara isteri-isteri Beliau. Bila nama seorang dari mereka keluar berarti dia ikut bepergian bersama Beliau. Pada suatu hari Beliau mengundi nama-nama kami untuk suatu peperangan yang Beliau lakukan, maka keluar namaku hingga aku turut serta bersama Beliau setelah turun ayat hijab, aku dibawa didalam sekedup dan ditempatkan didalamnya.

Kami berangkat, hingga ketika Rasulullah   telah selesai dari peperangan tersebut , maka kami pun kembali pulang.

Ketika hampir dekat dengan Madinah, Beliau mengumumkan untuk beristirahat malam. Maka aku keluar dari sekedup saat Beliau dan rambongan berhenti . Lalu aku berjalan hingga aku meninggalkan pasukan.

Setelah aku selesai menunaikan keperluanku, aku kembali menuju rombongan namun aku meraba dadaku ternyata kalungku yang terbuat dari batu akik telah jatuh. Maka aku kembali untuk mencari kalungku.

Kemudian orang-orang yang membawaku menuntun kembali unta tungganganku , sedang mereka menduga aku sudah berada didalam sekedup. Memang masa itu para wanita berbadan ringan-ringan, tidak berat, dan mereka tidak memakan daging, yang mereka makan hanyalah sesuap makanan hingga orang-orang tidak dapat membedakan berat sekedup ketika diangkat apakah ada wanita didalamnya atau tidak.

Saat itu aku adalah wanita yang masih muda. Maka mereka menggiring unta-unta dan berjalan. Dan aku baru mendapatkan kembali kalungku setelah pasukan sudah berlalu. Maka aku datangi tempat yang semula rombongan berhenti namun tidak ada seorangpun disana, lalu aku kembali ke tempatku saat tadi berhenti dengan harapan mereka merasa kehilangan aku lalu kembali ke tempatku.

Ketika aku duduk, aku merasa sangat ngantuk hingga akhirnya aku tertidur. Adalah Sofwan bin Al Mu'aththol as-Sulamiy adz-Dzakwan datang dari belakang rombongan pasukan hingga dia menghampiri tempatku dan dia melihat ada tanda orang sedang tidur. Maka dia mendatangiku.

Dahulu sebelum turun ayat hijab, dia pernah melihat aku. Aku terbangun dengan sangat kaget ketika dia menghentikan hewan tunggangannya dan merundukkannya hingga aku menaiki tunggangannya itu . Lalu dia menuntunnya hingga kami dapat menyusul rombongan setelah mereka singgah untuk melepas lelah ketika siang berada di puncaknya.

Maka binasalah siapa saja yang binasa [Yakni Gempar] . Dan orang yang berperan menyebarkan tuduhan adalah 'Abdullah bin Ubay bin Salul.

Kami tiba di Madinah dan aku menderita sakit selama satu bulan sementara orang-orang mulai terpengaruh dengan berita bohong (tuduhan) ini dan mereka membiarkan aku dalam kondisi sakit apalagi aku tidak melihat dari Nabi   kelembutan yang biasa aku dapatkan jika aku sakit.

Beliau hanya menjenguk aku lalu memberi salam lalu bertanya tentang keadaanku hanya dengan memberi isyarat sedang aku tidak menyadari sedikitpun apa yang sedang terjadi.

Hingga ketika aku berangsur pulih dari sakit aku keluar bersama Ummu Misthoh menuju tempat kami biasa membuang hajat, kami tidak keluar kesana kecuali di malam hari, itu terjadi sebelum kami mengambil tabir dekat dengan rumah kami, kebiasaan kami saat itu yaitu kebiasaan orang-orang Arab dahulu (arab tradisional) bila berada diluar rumah atau di lapangan terbuka.

Maka kami, aku dan Ummu Misthoh binti Abi Ruhum berjalan . Lalu dia tergelincir karena kainnya , seraya dia mengumpat: "Celakalah Misthoh".

Aku katakan : "Sungguh buruk apa yang kamu ucapkan tadi. Apakah kamu mencela seorang yang pernah ikut perang Badar?"

Dia berkata : "Wahai baginda putri, apakah Baginda belum mendenar apa yang mereka perbincangkan?"

Lalu dia mengabarkan kepadaku tentang berita bohong (tuduhan keji). Kejadian ini semakin menambah sakitku diatas sakit yang sudah aku rasakan. Ketika aku sudah kembali ke rumahku, Rasulullah   masuk menemuiku , lalu memberi salam dan berkata : "Bagaimana keadaanmu?"

Aku jawab: "Izinkan aku untuk pulang ke rumah kedua orangtuaku".

'Aisyah berkata : "Saat itu aku ingin mencari kepastian berita dari pihak kedua orang tuaku".

Maka Rasulullah   memberiku izin dan akhirnya aku menemui kedua orangtuaku lalu aku tanyakan kepada ibuku : "Apa yang sedang dibicarakan oleh orang-orang?"

Ibuku menjawab : "Wahai ananda, anggaplah ringankan urusan yang sedang menimpa dirimu ini. Sungguh demi Allah, sangat jarang seorang wanita yang tinggal bersama seorang suami yang dia mencintainya padahal ia mempunyai isteri lain, melainkan isteri-isteri lainnya akan menyebarluaskan aibnya".

Aku katakan: "Subhanallah, sungguh orang-orang sudah memperbincangkan masalah ini?"

Aisyah berkata:

"Maka aku melewati malam itu hingga pagi dengan air mata tak bisa lagi menetes karena habis dan aku tidak bisa tidur karenanya hingga ketika pagi hari, Rasulullah   memanggil 'Ali bin Abi Thalib dan Usamah bin Zaid ketika wahyu belum juga turun untuk mengajak keduanya bermusyawarah perihal rencana menceraikan isteri-isteri Beliau. Adapun Usamah, ia memberi isyarat kepadanya dengan apa yang diketahuinya secara persis karena kecintaannya kepada rumah tangga Rasulullah.

Usamah berkata: "Keluarga Baginda wahai Rasulullah, demi Allah tidaklah kami mengenalnya melainkan kebaikan semata".

Sedangkan 'Ali bin Abi Thalib berkata: "Wahai Rasulullah, Allah tidak akan menyusahkan Baginda sebab masih banyak wanita-wanita lain selain dia dan tanyakanlah kepada sahaya wanitanya yang dia akan membenarkan baginda".

Maka Rasulullah   memanggil Barirah lalu berkata: "Wahai Barirah, apakah kamu melihat pada diri Aisyah sesuatu yang meragukan kamu tentangnya?"

Barirah menjawab : "Demi Dzat Yang mengutus Baginda dengan benar, sama sekali aku belum pernah melihat aib pada diri Aisyah yang bisa kugunakan untuk membongkar aibnya, kalaupun aku melihat sesuatu padanya tidak lebih dari sekedar perkara kecil, yang ketika dia masih sangat muda dia pernah ketiduran saat menjaga adonan rotinya, lantas ada hewan ternak datang dan memakan adonan tersebut".

Maka pada suatu hari Rasulullah   berdiri untuk kemudian meminta pertanggung jawaban 'Abdullah bin Ubay bin Salul.

Rasulullah   berkata : "Siapakah yang bisa mengemukakan pertanggungjawaban terhadapku terhadap seseorang yang telah kudengar telah menyakiti keluargaku?. Demi Allah, aku tidak mengetahui keluargaku melainkan kebaikan semata. Sungguh mereka telah menyebut-nyebut seseorang laki-laki (maksudnya Shofwan yang diisukan selingkuh) yang aku tidak mengenalnya melainkan kebaikan semata, yang dia tidak pernah mendatangi keluargaku melainkan selalu bersamaku".

Maka Sa'ad bin Mu'adz berdiri lalu berkata : "Wahai Rasulullah, aku akan membalaskan penghinaan ini buat anda. Seandainya orang itu dari kalangan suku Aus, kami akan penggal batang lehernya dan seandainya dari saudara-saudara kami suku Khazraj, perintahkanlah kami pasti akan kami laksanakan perintah Baginda tersebut".

Lalu beridirlah Sa'ad bin 'Ubadah, pimpinan suku Khazraj, yang sebelumnya dia adalah orang yang shalih namun hari itu terbawa oleh sikap fanatik kesukuan : "Dusta kamu, kamu tidak akan pernah bisa membunuhnya dan tidak akan bisa membalaskannya".

Kemudian Usaid bin Hudhoir berdiri seraya berkata : "Justru kamu yang dusta, kami pasti akan membunuhnya. Sungguh kamu sudah menjadi munafiq karena membela orang-orang munafiq".

Maka terjadilah perang mulut antara suku Aus dan Khazraj hingga sudah saling ingin melampiaskan kekesalannya padahal Rasulullah   masih berdiri di atas mimbar hingga akhirnya Beliau turun lalu menenangkan mereka hingga akhirnya mereka terdiam dan Beliau pun diam.

Maka aku menangis sepanjang hariku hingga air mataku tak bisa lagi menetes karena kering dan aku tidak bisa tidur karenanya hingga akhirnya kedua orangtuaku berada di sisiku sedangkan aku sudah menangis selama dua malam satu hari hingga aku menyangka hatiku jangan-jangan menjadi pecah".

Aisyah berkata: "Ketika kedua orantuaku sedang duduk di dekatku sementara aku terus saja menangis tiba-tiba ada seorang wanita Anshar yang meminta izin masuk lalu aku ijinkan kemudian dia duduk sambil menangis bersamaku.

Ketika dalam keadaan seperti itu tiba-tiba Rasulullah   datang lalu duduk, namun tidak duduk di dekat aku sebagaimana saat Beliau menyampaikan apa yang telah terjadi denganku sebelum ini, sedangkan peristiwa ini sudah berlalu selama satu bulan dan wahyu belum juga turun untuk menjelaskan perkara yang menimpaku ini".

Aisyah berkata: "Maka Beliau bersaksi membaca dua kalimah syahadah kemudian berkata:

"Wahai 'Aisyah, sungguh telah sampai kepadaku berita tentang dirimu begini begini. Jika kamu bersih tidak bersalah pasti nanti Allah akan membersihkanmu. Namun jika kamu jatuh pada perbuatan dosa maka mohonlah ampun kepada Allah dan bertobatlah kepada-Nya karena seorang hamba bila dia mengakui telah berbuat dosa lalu bertobat maka Allah pasti akan menerima tobatnya".

Setelah Rasulullah   menyelesaikan kalimat yang disampaikan, air mataku mengering hingga tak kurasakan setetes pun. Lalu aku katakan kepada bapakku: "Jawablah kepada Rasulullah   tentang aku".

Bapakku berkata: "Demi Allah, aku tidak mengetahui apa yang harus aku katakan kepada Rasulullah ".

Lalu aku katakan kepada ibuku: "Jawablah kepada Rasulullah   tentang aku dari apa yang barusan Beliau katakan".

Ibuku pun menjawab: "Demi Allah, aku tidak mengetahui apa yang harus aku katakan kepada Rasulullah ".

'Aisyah berkata: "Aku hanyalah seorang anak perempuan yang masih muda yang aku tidak banyak membaca Al Qur'an".

Aku katakan: "Sesungguhnya aku, demi Allah, aku telah mengetahui bahwa kalian telah mendengar apa yang diperbincangkan oleh orang banyak dan kalian pun telah memasukkannya dalam hati kalian lalu membenarkan berita tersebut. Seandainya aku katakan kepada kalian bahwa aku bersih dan demi Allah, Dia Maha Mengetahui bahwa aku bersih, kalian pasti tidak akan membenarkan aku tentang ini. Dan seandainya aku mengakui kepada kalian tentang urusan ini padahal Allah Maha Mengetahui bahwa aku bersih, kalian pasti membenarkannya.

Demi Allah, aku tidak menemukan antara aku dan kalian suatu perumpamaan melainkan seperti ayahnya Nabi Yusuf ketika dia berkata:

("Bersabarlah dengan sabar yang baik, dan Allah tempat meminta pertolongan dari segala yang kalian gambarkan").(QS. Yusuf 18).

Kemudian setelah itu aku pergi menuju tempat tidurku dengan berharap Allah akan membersihkan aku, akan tetapi demi Allah, aku tidak menduga kalau Allah menurunkan suatu wahyu tentang urusan yang menimpaku ini. Karena tidak pantas kalau Al Qur'an turun untuk membicarakan masalahku ini. Tetapi aku hanya berharap Rasulullah   mendapatkan wahyu lewat mimpi yang Allah membersihkan diriku.

Dan demi Allah, belum beliau menuju majelisnya dan belum pula dari Ahlu Bait yang keluarl, hingga diturunkan wahyu kepada Beliau. Maka Beliau menerima wahyu tersebut sebagaimana Beliau biasa menerimanya dalam keadaan demam sangat berat dengan bercucuran keringat. Setelah selesai wahyu turun kepada Beliau, nampak Beliau tertawa dan kalimat pertama yang Beliau ucapkan adalah saat Beliau berkata kepadaku:

"Wahai 'Aisyah, pujilah Allah, sungguh Allah telah membersihkan kamu".

Lalu ibuku berkata, kepadaku: "Bangkitlah untuk menemui Rasulullah".

Aku katakan kepada ibuku: "Demi Allah, aku tidak akan berdiri menemuinya dan tidak akan aku memuji siapapun selain Allah Ta'ala.

Maka Allah menurunkan ayat :

إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ ۚ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ ۖ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ ۚ وَالَّذِي تَوَلَّىٰ كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ

" Sesungguhnya orang-orang yang menyebarkan berita bohong itu adalah masih dari golongan kalian juga. Janganlah kalian kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kalian bahkan ia adalah merupakan kebaikan bagi kalian .

Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar ". (QS. Annur 11).

Ketika turun ayat ini yang menjelaskan terlepasnya diriku dari segala tuduhan, Abu Bakar ash-Shiddiq radliallahu 'anhu yang selalu menanggung hidup Misthah bin Utsatsah karena memang masih kerabatnya berkata: "Demi Allah, setelah ini aku tidak akan lagi memberi nafkah kepada Misthah untuk selamanya karena dia sudah ikut menyebarkan berita bohong tentang 'Aisyah". Maka kemudian Allah menurunkan ayat:

وَلَا يَأْتَلِ اُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ اَنْ يُّؤْتُوْٓا اُولِى الْقُرْبٰى وَالْمَسٰكِيْنَ وَالْمُهٰجِرِيْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۖوَلْيَعْفُوْا وَلْيَصْفَحُوْا ۗ اَلَا تُحِبُّوْنَ اَنْ يَّغْفِرَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kerabat(nya), orang-orang miskin dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak suka bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang . (QS. Annur 22)..

Maka Abu Bakar berkata : "Ya, demi Allah, sungguh aku sangat berkeinginan bila Allah mengampuniku".

Maka Abu Bakar kembali memberi nafkah kepada Misthah sebagaimana sebelumnya.

Dan Rasulullah bertanya kepada Zainab binti Jahsy tentang masalah aku seraya berkata: "Wahai Zainab, apa yang kamu ketahui dan apa pendapatmu?"

Maka Zainab berkata: "Wahai Rasulullah, aku menjaga pendengaran dan penglihatanku, demi Allah aku tidak mengeahui tentang dia melainkan kebaikan".

Kata 'Aisyah: " Padahal Zainab orangnya sebelumnya merasa lebih mulia daripadaku, yang kemudian Allah menjaganya dengan kewara'an".  ( HR. Bukhori No. 2467 )

===****===

KEJAHATAN LAIN DARI KAUM MUNAFIK DAN MAKAR MEREKA PADA ZAMAN NABI

Diantara kejahatan dan pengkhiantan mereka adalah sbb :

Pertama : Orang Munafik Senantiasa Melemahkan semangat  kaum Muslimin dalam berjihad.

Dantaranya dalam perjalanan perang Uhud, Abdullah bin Ubay bin Salul bersama para pengikutnya sebanyak 300 orang tiba-tiba membelot.

Dan juga ketika hendak perang Tabuk melawan pasukan Romawi, sebagaimana yang Allah SWT firmankan : 

{ فَرِحَ الْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلَافَ رَسُولِ اللَّهِ وَكَرِهُوا أَنْ يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالُوا لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا ۚ لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ}

Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut perang Tabuk ) itu, merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah dan mereka berkata: "Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini". Katakanlah: "Api neraka jahannam itu lebih sangat panas(nya)" jika mereka mengetahui. (QS. At-Taubah : 81) 

Kedua : Memutus Bantuan kepada Para Shahabat Rasulullah dan berencana mengusir mereka .

Orang-orang munafik menghasung para sahabat Anshar untuk memutus bantuan harta kepada para shahabat Rasulullah dari kalangan Muhajirin.

Abdullah bin Ubay bin Salul berkata (kepada orang-orang Anshar) :

‘Janganlah kamu memberikan nafkah kepada orang-orang (Muhajirin) yang ada disisi Rasulullah supaya mereka bubar (meninggalkan Rasulullah)’. Sungguh jika kita kembali di sisinya (maksudnya telah tiba di Madinah), pasti orang-orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari sana.’

Dalam surat al-Munafiqun, Allah SWT berfirman :

يَقُولُونَ لَئِنْ رَجَعْنَا إِلَى الْمَدِينَةِ لَيُخْرِجَنَّ الْأَعَزُّ مِنْهَا الْأَذَلَّ ۚ وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَٰكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ

Mereka berkata: "Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari padanya". Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui. (QS. Al-Munafiqun : 8)

Ketiga : Membangkitkan fanatisme kabilah

Kejahatan orang munafik yang tidak kalah besar adalah membangkitkan fanatisme kabilah sebagaimana terjadi dalam perang Bani Al Musthaliq di sumber mata air Muraisi’ dimana omongan orang-orang munafik ini bisa membangkitkan sentimen golongan dan memecah belah persatuan kaum Muslimin.

Sebabnya adalah : Kaki seorang shahabat Muhajirin menendang kaki seorang shahabat Anshar.

Orang Anshar itu berkata : ‘Hidup orang-orang Anshar!’

Dan orang Muhajirin itu membalasnya : ‘Hidup orang-orang Muhajirin!’

Hal itu didengar oleh Rasulullah . Beliau bersabda, ‘Ada apa dengan seruan jahiliah ini?’

Dan Beliau bersabda pula : ‘Tinggalkan seruan buruk itu

Abdullah bin Ubay yang mendengar hal itu mengatakan :

‘Mereka melakukan hal itu? Kalau begitu, demi Allah, jika kita kembali ke Madinah niscaya orang-orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari sana.’

Keempat : Mencemarkan nama baik orang–orang mukmin yang shalih

Kejahatan orang munafik lainnya adalah Mencemarkan nama baik orang – orang mukmin yang shalih. Hal ini sebagaimana yang mereka lakukan kepada Ummul Mukminin yang suci -memelihara kesucian diri dan jujur- ‘Aisyah binti Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anha.

Kekejian orang munafik di bawah kepemimpinan Abdullah bin Ubay mencapai puncaknya ketika mereka berani melontarkan tuduhan bohong kepada Istri Rasulullah .

Mereka menyebarkan berita bohong bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha telah berselingkuh dan berzina dengan sahabat mulia Shafwan bin Al Mu’athal As Sulami.

Kelima : Membuat Makar untuk menimpakan madhorot

Merancang rencana jahat untuk memberikan madhorat kepada kaum Muslimin dengan kemasan yang sesuai syariat dan bekerja sama dengan orang Nashrani dalam memerangi Allah dan Rasul-Nya

Hal ini sebagaimana yang mereka lakukan dengan mendirikan sebuah masjid di dekat Masjid Quba’. Mereka menyelesaikan pembangunan masjid tersebut tepat sebelum Rasulullah berangkat ke Tabuk.

Masjid tersebut mereka rancang untuk memberi madharat kepada Masjid Quba’ dan Jamaah kaum Muslimin serta memecah persatuan mereka.

Selain itu mereka hendak menjadikan masjid tersebut sebagai markas dari pasukan Romawi yang dijanjikan datang untuk membantu orang-orang munafik Madinah dalam memerangi Rasulullah dan kaum Muslimin.

Dalam surat at-Taubah Allah SWT berfirman :

وَالَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَّكُفْرًا وَّتَفْرِيْقًاۢ بَيْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَاِرْصَادًا لِّمَنْ حَارَبَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ مِنْ قَبْلُ ۗوَلَيَحْلِفُنَّ اِنْ اَرَدْنَآ اِلَّا الْحُسْنٰىۗ وَاللّٰهُ يَشْهَدُ اِنَّهُمْ لَكٰذِبُوْنَ

Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada yang mendirikan masjid untuk menimbulkan bencana (pada orang-orang yang beriman), untuk kekafiran dan untuk memecah belah di antara orang-orang yang beriman serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka dengan pasti bersumpah, “Kami hanya menghendaki kebaikan.” Dan Allah menjadi saksi bahwa mereka itu pendusta (dalam sumpahnya). [QS. At-Taubah : 107]

===****===

KELEMBUTAN NABI DALAM MENGHADAPI ABDULLAH BIN UBAY BIN SALLUL , GEMBONG KAUM MUNAFIK.

Nabi tidak pernah melekatkan gelar busuk terhadap sesama manusia , termasuk kepada Abdullah bin Ubay bin Salluul , seorang dedengkot munafiq yang telah banyak melakukan makar terhadap Rasulullah dan kaum muslimin  

Namun Rosulullah tidak pernah mengatakan kata "MUNAFIQ" kepada Abdullah bin Ubay bin Salul, meskipun dia itu sangat jelas akan kemunafikannya . Kecuali sebagian para Sahabat seperti Umar bin Khoththob , beliau mengatakannya di hadapan Rosulullah .

Namun masalah kemunafikan Abdullah bin Ubay bin Sallul itu sdh diketahui secara nash dalam al-Quran dan juga diketahui oleh seluruh sahabat Nabi , termasuk putranya Abdullah bin Abdullah bin Ubay bin Salull , bahkan putranya ini pernah menghadap kepada Rosulullah :

يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّهُ بَلَغَنِي أَنَّكَ تُرِيدُ قَتْلَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أبَيّ فِيمَا بَلَغَكَ عَنْهُ، فَإِنْ كُنْتَ فَاعِلًا فَمُرْنِي بِهِ، فَأَنَا أَحْمِلُ إِلَيْكَ رَأْسَهُ، فَوَاللَّهِ لَقَدْ عَلِمَتِ الْخَزْرَجُ مَا كَانَ لَهَا مِنْ رَجُلٍ أَبَرَّ بِوَالِدِهِ مِنِّي، إِنِّي أَخْشَى أَنْ تَأْمُرَ بِهِ غَيْرِي فَيَقْتُلَهُ، فَلَا تَدَعُنِي نَفْسِي أَنْظُرُ إِلَى قَاتِلِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ يَمْشِي فِي النَّاسِ، فَأَقْتُلُهُ، فَأَقْتُلُ مُؤْمِنًا بِكَافِرٍ، فَأَدْخُلُ النَّارَ.

فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: "بَلْ نَتَرَفَّقُ بِهِ وَنُحْسِنُ صُحْبَتَهُ، مَا بَقِيَ مَعَنَا

Ya Rasulullah, telah sampai kepadaku kabar bahwa engkau ingin membunuh Abdullah bin Ubay karena adanya kabar yang sampai kepada engkau tentang dia .

Jika engkau hendak melakukan itu, maka serahkanlah kepada ku , dan aku akan membawa kepalanya kepada engkau ; karena demi Allah , sungguh orang-orang Kabilah al-Khazraj tahu bahwa tidak ada seorangpun dari mereka yang lebih berbakti kepada kedua orang tuanya yang melebihi aku .

Saya khawatir engkau menugaskan orang lain , lalu dia membunuhnya , maka jiwaku tidak bisa mencegah diriku ketika melihat pembunuh Abdullah bin Ubay berjalan di antara manusia, lalu aku membunuhnya, maka dengan demikian aku membunuh seorang mukmin karena seorang kafir, akhirnya aku masuk api neraka .

Rasulullah bersabda: "Tidak , bahkan sebaliknya, kami akan bersikap lembut padanya dan bersikap baik kepadanya, selama dia masih bersama kami ".

[ Baca : السيرة النبوية  (2/292) dan Tafsir Ibnu Katsir , surat al-Munaafiquun ayat 5 – 8 ]

*****

SAAT ABDULLAH BIN UBAY WAFAT, NABI MEMBERINYA BAJU GAMIS BELIAU UNTUK KAIN KAFANNYA  :

Imam Bukhori dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Umar , beliau berkata : 

لَمَّا تُوُفِّيَ عَبْدُ اللهِ بْنُ أُبَيٍّ ابْنُ سَلُولَ جَاءَ ابْنُهُ عَبْدُ اللهِ بْنُ عَبْدِ اللهِ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ‌فَسَأَلَهُ ‌أَنْ ‌يُعْطِيَهُ ‌قَمِيصَهُ ‌يُكَفِّنُ ‌فِيهِ ‌أَبَاهُ، ‌فَأَعْطَاهُ ‌ثُمَّ ‌سَأَلَهُ ‌أَنْ ‌يُصَلِّيَ ‌عَلَيْهِ؟ ‌فَقَامَ ‌رَسُولُ ‌اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهِ، فَقَامَ عُمَرُ فَأَخَذَ بِثَوْبِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ أَتُصَلِّي عَلَيْهِ وَقَدْ نَهَاكَ اللهُ أَنْ تُصَلِّيَ عَلَيْهِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " إِنَّمَا خَيَّرَنِي اللهُ فَقَالَ: اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ، إِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً، وَسَأَزِيدُهُ عَلَى سَبْعِينَ " قَالَ: إِنَّهُ مُنَافِقٌ، فَصَلَّى عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَنْزَلَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: {وَلَا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ} [التوبة: 84]

Ketika Abdullah bin Ubay bin Sallul wafat. Anak lelaki Abdullah bi Ubay, datang menemui Rasulullah , meminta agar beliau memberikan salah satu Qamishnya untuk dijadikan sebagai kafan bagi Abdullah bin Ubay, ayahnya.  Dan Rasulullah pun memberikannya .

Kemudian dia meminta agar Rosulullah menshalatinya , maka Rosulullah berdiri mau pergi menshalatinya .

Tiba-tiba Umar langsung berdiri dan memegang baju Rosulullah , dan berkata : Wahai Rosulullah , Engkau akan menshalatkannya? Bukankah Allah melarangmu untuk menshalatkannya?

Rasulullah menjawab:  “Sesungguhnya Allah SWT memberikan kepadaku dua pilihan :

اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ إِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً فَلَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

 “ Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampunan kepada mereka. Yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik “. (QS at-Taubah:80)  Dan saya akan menambahnya lebih dari tujuh puluh kali .

Umar berkata: “Sesungguhnya dia itu orang MUNAFIQ”.

Setelah Rasulullah menshalatkannya, barulah turun ayat:

{وَلا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَداً وَلا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ }

“Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam Keadaan fasik. (QS. At-Taubah:84)

( HR. Bukhori dan Muslim ). 

Sebagian para Ulama berkata :

إنما صلى النبي صلى الله عليه وسلم على عبد الله بن أبي بِناءً على الظاهر من لفظ إسلامه . ثم لم يكن يفعل ذلك لما نهي عنه .

Rasulullah menshalatkannya ketika itu karena memperlakukannya secara zahir, yaitu pengakuan Abdullah bin Ubay bahwa ia seorang Muslim. Dan Islam mengajarkan ummatnya untuk memperlakukan manusia sesuai dengan kondisi zahirnya, urusan hati dan batinnya adalah kewenangan Allah SWT.

Bisa juga dimaknai bahwa Rasulullah menshalatkan Abdullah bin Ubay –tokoh munafiq itu- untuk menghormati anaknya –Abdullah bin Abdullah bin Ubay- yang merupakan salah satu sahabat mulia.

Sedangkan pemberian baju qamish Rasulullah sebagai baju qamish kafan Abdullah bin Ubay bisa difahami sebagai pembuktian karakter Rasulullah yang tidak pernah menolak permintaan siapapun selama Rasulullah memilikinya. 

Bisa juga difahami bahwa Rasulullah tidak pernah melupakan kebaikan Abdullah bin Ubay –tokoh munafiq itu- di samping keburukannya yang tidak terhitung.

Bagi putranya , yaitu Abdullah bin Abdullah bin Ubay kematian ayahnya itu menjadi salah satu bukti bahwa berbakti kepada orang tua tetap dilakukan oleh seorang anak, meskipun ia tahu bahwa ayahnya bergelimang dosa dan berlumur maksiat. Selama orang tua itu tidak menyuruhnya berbuat maksiat atau melarangnya beramal shalih.

PERHATIAN :

Waspadalah terhadap kelompok yang bermanhaj al-Hajer wa Tahdziir . Kelompok ini sangat extrim , menghajer dan mentahdzir siapa saja dari kaum muslimin yang menyelisihi pendapat kelompoknya , meskipun dalam malasah furu'iyyah ijtihadiyyah, dan meskipun hanya berbeda dalam satu masalah .

Ketika kelompok ahlul Hajer ini berhasil membuat kaum muslimin marah dan memusuhinya , maka mereka merasa bangga . Karena pada saat itu mereka menyamakan kondisi mereka dengan para nabi dan Rasul yang dimusuhi, diusir bahkan diperangi oleh kaumnya . Mereka menyamakan kaum muslimin yang menentangnya dengan orang kafir yang mennetang dakwah para nabi dan Rasul.

Diantara slogannya adalah : "Makna Jamaah itu orang yang berada diatas kebenaran versi mereka meskipun cuma satu orang ".  

====****====

KESABARAN NABI SAAT PERJANJIAN HUDAIBIYAH MEMBUAHKAN KEMENANGAN & AWAL KEDAULATAN NEGARA ISLAM

Setelah pasukan Ahzab [pasukan sekutu] gagal mengalahkan kaum muslimin dalam perang Khandak, maka kekuatan pasukan kaum muslimin betul-betul semakin ditakuti oleh para musuhnya , terutama oleh kaum musyrikin Quraisy. Orang-orang pun berbondong-bondong masuk Islam.

Peristiwa Perjanjian Hudaibiyah terjadi pada bulan Dzulqa'dah tahun ke-6 Hijriah atau sekitar tahun 628 M. Hudaibiyah merupakan sebuah sumur yang terdapat di arah barat daya Kota Makkah, yaitu sekitar 22 kilometer.

Terjadinya perjanjian Hudaibiyah berawal dari Mimpinya Nabi, sebagaimana yang Allah SWT firmankan:

{لَقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوا فَجَعَلَ مِنْ دُونِ ذَلِكَ فَتْحًا قَرِيبًا (27) }

Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, Insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedangkan kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat". [QS. al-Fath: 27].

Tersebutlah bahwa Rasulullah telah bermimpi bahwa dirinya memasuki Mekah dan melakukan tawaf di Baitullah, lalu beliau menceritakan mimpinya itu kepada para sahabatnya, sedangkan beliau saat itu berada di Madinah.

Maka itu, pada awal bulan Dzulqa'dah tahun ke 6 Hijriyah, Rasulullah bersama 1400 atau1500 sahabat berangkat umroh ke Makkah.

Walaupun Rasulullah tahu bahwa orang-orang kafir Quraisy akan menghalanginya dan akan terjadi kontak senjata. Adapun kepemimpinan di Madinah dipasrahkan untuk sementara kepada Abdullah bin Ummi Maktum.

Jabir -radhiyallahu 'anhu- berkata:

كُنَّا يَومَ الحُدَيْبِيَةِ أَلْفًا وَأَرْبَعَ مِائَةٍ، فَقالَ لَنَا النَّبيُّ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ: أَنْتُمُ اليومَ خَيْرُ أَهْلِ الأرْضِ. وقالَ جَابِرٌ: لو كُنْتُ أُبْصِرُ لَأَرَيْتُكُمْ مَوْضِعَ الشَّجَرَةِ.

"Ketika peristiwa Hudaibiyyah kami berjumlah seribu empat ratus orang, lalu Nabi bersabda kepada kami: "Kalian pada hari ini merupakan makhluk terbaik yang ada di permukaan bumi ini."

Dan [Jabir] mengatakan: "Sekiranya saya melihatnya, sungguh saya akan memberitahu kepada kalian tempat pohon tersebut berada." [HR. Bukhori no. 4154 dan Muslim no. 1856].

PERISTIWA BAI'AT RIDHWAN TERJADI SEBELUM PERJANJIAN HUDAIBIYAH

Ahlu Bai'at Ridwan [أَهْلُ بَيعَةِ الرِّضْوَان] diperkirakan berjumlah 1400-1500 orang. Mereka dinamakan pula Ahlu Bai'at asy-Syajarah [أَهْلُ بَيعَةِ الشَّجَرَةِ].

Hal ini bermula saat Rasulullah  bersama para sahabat beliau hendak menuju kota Makkah untuk melaksanakan umrah. Ketika tiba di daerah Hudaibiyah sebelum kota Makkah, keinginan beliau tersebut terpaksa ditunda karena penduduk Makkah dari kuffar Quraisy melarang beliau dan rombongannya untuk masuk Makkah.

Sahabat yang mulia, Utsman bin Affan -radhiyallahu 'anhu-, yang Rasulullah  diutus menghadap para pemuka Quraisy perihal tujuan kedatangan Beliau beserta rombongan, ia tak kunjung kembali menghadap.

Tiba-tiba sebuah kabar tidak baik tersiar bahwa Utsman telah dibunuh. Setelah cukup lama Rasulullah tidak mendapat kepastian kabar tentang Utsman akhirnya memutuskan untuk meminta bai'at seluruh rombongan bahwa jika Utsman memang betul dibunuh, mereka siap sepenuh hati untuk membalas kematiannya dan memasuki kota Makkah secara paksa; padahal saat itu kaum muslimin tidak membawa persenjataan lengkap lantaran tujuan awal mereka hanya melaksanakan umrah saja.

Bai'at Ini dikenal pula dengan bai'at ridhwan. Lokasi bai'at kesiapan para sahabat kala itu di bawah pohon (syajarah). Rasulullah  membentangkan kedua tangan beliau padahal kebiasaan waktu itu bentuk bai'at dilakukan dengan membentangkan satu tangan saja. Hal itu beliau lakukan karena satu tangan lagi untuk mewakili Utsman seakan sahabat yang mulia ini juga turut serta berbai'at saat itu.

Namun setelah bai'at selesai dilaksanakan, kaum Quraisy sangat ketakutan dan buru-buru melepaskan Utsman radhiyallahu 'anhu untuk memberi penjelasan bahwa Utsman masih hidup.

Imam al-Baihaqi meriwayatkan dari Urwah:

“أن النَّبِي صلى الله عَلَيْهِ وَسلم لما نزل الْحُدَيْبِيَة أرسل عُثْمَان إِلَى قُرَيْش فَقَالَ أخبرهم إنا لم نأت لقِتَال وَإِنَّمَا جِئْنَا عمارا وادعهم إِلَى الاسلام وَأمره ان يَأْتِي رجَالًا مُؤمنين بِمَكَّة وَنسَاء مؤمنات فَيدْخل عَلَيْهِم ويبشرهم بِالْفَتْح ويخبرهم ان الله وشيك ان يظْهر دينه بِمَكَّة حَتَّى لَا يستخفي فِيهَا بالايمان فَانْطَلق إِلَى قُرَيْش فَأخْبرهُم فَأَبَوا وراموا الْقِتَال ودعا رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم إِلَى الْبيعَة ونادى مُنَاد أَلا ان روح الْقُدس قد نزل على رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم إِلَى الْبيعَة فَبَايعهُ الْمُسلمُونَ على ان لَا يَفروا أبدا فرعب الله الْمُشْركين فأرسلوا من كَانُوا ارتهنوا من الْمُسلمين ودعوا إِلَى الْمُوَادَعَة وَالصُّلْح وَقَالَ الْمُسلمُونَ وهم بِالْحُدَيْبِية قبل ان يرجع عُثْمَان خلص عُثْمَان إِلَى الْبَيْت فَطَافَ بِهِ فَقَالَ رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم «مَا اظنه طَاف بِالْبَيْتِ وَنحن محصورون» فَرجع عُثْمَان فَقَالُوا لَهُ طفت بِالْبَيْتِ قَالَ بئْسَمَا ظننتم بِي فوالذي نَفسِي بِيَدِهِ لَو مكثت بهَا مُقيما سنة وَرَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم مُقيم بِالْحُدَيْبِية مَا طفت بهَا حَتَّى يطوف بهَا رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم وَلَقَد دعتني قُرَيْش إِلَى الطّواف بِالْبَيْتِ فأبيت فَقَالَ الْمُسلمُونَ رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم كَانَ أعلمنَا بِاللَّه وأحسنا ظنا".

“Bahwa ketika Rasulullah singgah di Hudaybiyah, Utsman diutus kepada Quraisy. Maka Beliau berkata:

'Beritahukanlah kepada mereka bahwa kami tidak datang untuk berperang, namun kami datang untuk berumrah. Ajaklah mereka memeluk Islam ".

Dan memerintahkan Utsman untuk mendatangi orang-orang beriman dari Makkah, baik laki-laki maupun perempuan, dan masuk ke mereka lalu memberi kabar gembira kepada mereka tentang akan datangnya kemenangan [penaklukan kota Mekkah]. Serta menyampaikan kepada mereka bahwa Allah akan segera menegakkan agama-Nya di Makkah, sehingga tidak ada lagi orang yang menyembunyikan keimanannya di sana.'

Lalu Utsman pergi ke Quraisy dan memberi tahu mereka hal itu. Namun, mereka menolak dan bersiap-siap untuk berperang.

Maka Rasulullah kemudian mengumpulkan para sahabat untuk berbai'at. Lalu Seorang penyeru berseru: 'Sesungguhnya Ruhul Quddus telah turun kepada Rasulullah untuk berbai'at.'

Maka kaum Muslimin pun berbai'at padanya bahwa mereka akan setia besama beliau dan tidak akan lari dari perang. Maka Allah menimpakan rasa ketakutan pada orang-orang musyrik, sehingga mereka melepasakan orang-orang yang mereka sandera sebagai tawanan dan mereaka mengajak untuk berdamai.

Kaum Muslimin, yang berada di Hudaybiyah, sebelum Utsman kembali, mereka mengatakan:

"Utsman telah berthawaf mengelilingi Ka'bah".

Rasulullah berkata: 'Aku kira dia tidak akan thawaf mengelilingi Ka'bah ketika kami masih terhalang di sini.'

Utsman pun kembali dan mereka mengatakan kepadanya: 'Apakah Kamu telah thawaf mengelilingi Ka'bah?'

Utsman menjawab: "Betapa buruknya persangkaan kalian terhadap diriku. Demi Allah, seandainya aku tinggal di sana selama satu tahun dan Rasulullah tinggal di Hudaybiyah, maka aku tidak akan thawaf mengelilingi Ka'bah sampai Rasulullah yang melakukannya. Sungguh, Quraisy telah mengajakku untuk thawaf mengelilingi Ka'bah, tetapi aku menolak".

Kaum Muslimin mengatakan: " Rasulullah adalah orang yang paling mengetahui tentang Allah dan yang paling baik dalam berprasangka baik".

[Baca: "الخصائص الكبرى" 1/408 karya Imam Baihaqi].

Tentang para sahabat yang terlibat Bai'at Ridhwan , Allah SWT berfirman:

لَقَدْ رَضِيَ اللّٰهُ عَنِ الْمُؤْمِنِيْنَ اِذْ يُبَايِعُوْنَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِيْ قُلُوْبِهِمْ فَاَنْزَلَ السَّكِيْنَةَ عَلَيْهِمْ وَاَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيْبًاۙ

Sungguh, Allah telah meridhai orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu (Muhammad) di bawah pohon, Dia mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu Dia memberikan ketenangan atas mereka dan memberi balasan dengan kemenangan yang dekat. [QS. Surat al-Fath: 18].

Karena kesiapan jiwa raga mereka untuk menuntut kematian Utsman , maka Rosulullah bersabda:

 لاَ يَدْخُلُ النَّارَ أَحَدٌ مِمَّنْ بَايَعَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ

“Siapa saja yang turut serta berbai'at di bawah pohon [di Hudaibiyah] maka dia tidak akan masuk neraka.” [HR. Abu Daud no. 4653 dan Tirmizi no. 3860] Di Shahihkan al-Albaani dalam Shahih Abu Daud no. 4653.

ADA SATU ORANG DALAM ROMBONGAN YANG TIDAK MENDAPAT JAMINAN MASUK SURGA:

Ada riwayat lain menyebutkan bahwa semua sahabat yang ikut serta dalam perjalanan umroh ini adalah ahli surga , kecuali satu orang.

Imam Muslim meriwayatkan Dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; Rasulullah bersabda:

“مَنْ يَصْعَدُ الثَّنِيَّةَ ثَنِيَّةَ الْمُرَارِ فَإِنَّهُ يُحَطُّ عَنْهُ مَا حُطَّ عَنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ". قَالَ: فَكَانَ أَوَّلَ مَنْ صَعِدَهَا خَيْلُنَا خَيْلُ بَنِي الْخَزْرَجِ ثُمَّ تَتَامَّ النَّاسُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "وَكُلُّكُمْ مَغْفُورٌ لَهُ إِلَّا صَاحِبَ الْجَمَلِ الْأَحْمَرِ". فَأَتَيْنَاهُ فَقُلْنَا لَهُ: "تَعَالَ يَسْتَغْفِرْ لَكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ". فَقَالَ: " وَاللَّهِ لَأَنْ أَجِدَ ضَالَّتِي أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ يَسْتَغْفِرَ لِي صَاحِبُكُمْ قَالَ وَكَانَ رَجُلٌ يَنْشُدُ ضَالَّةً لَهُ ".

وعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَنْ يَصْعَدُ ثَنِيَّةَ الْمُرَارِ أَوْ الْمَرَارِ - بِمِثْلِ حَدِيثِ مُعَاذٍ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ - وَإِذَا هُوَ أَعْرَابِيٌّ جَاءَ يَنْشُدُ ضَالَّةً لَهُ".

'Barangsiapa mendaki bukit Al Murar? Maka dosanya akan diampuni sebagaimana diampuninya dosa Bani Israil.'

Jabir bin Abdullah berkata; 'Yang pertama kali mendaki bukit itu adalah pasukan berkuda kami dari Bani Khazraj. Setelah itu, barulah pasukan yang lain menyusul bersama-sama.'

Kemudian Rasulullah bersabda; 'Dosa kalian akan diampuni, kecuali dosa pemilik unta merah.'

Setelah itu kami pun pergi mendatangi pemilik unta merah itu sambil berkata; 'Ayo, mintalah kepada Rasulullah agar beliau memohonkan ampun untukmu! '

Ternyata sang pemilik unta merah itu menjawab: 'Sungguh aku lebih senang mendapatkan kembali untaku yang hilang daripada temanmu itu (Nabi Muhammad) memohonkan ampun untukku.'

Jabir berkata: 'Ternyata orang tersebut sedang mencari untanya yang hilang.'

Dalam riwayat lain dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata;

Rasulullah bersabda; 'Barangsiapa mendaki bukit Al Murar atau Al Marar? - Sebagaimana Hadits Mu'adz hanya saja dia berkata dengan lafazh - ; dan ternyata orang itu seorang badui yang sedang mencari untanya yang hilang.'

[HR. Muslim no. 4986].

Imam Baihaqi berkata: "Dikemukakan oleh Abu Nuaim dari Abu Sa'id al-Khudri, ia berkata:

خرجنَا مَعَ رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم ‌عَام ‌الْحُدَيْبِيَة ‌حَتَّى ‌إِذا ‌كُنَّا ‌بعسفان ‌سرنا ‌فِي ‌آخر ‌اللَّيْل ‌حَتَّى ‌أَقبلنَا ‌على ‌عقبَة ذَات الحنظل فَقَالَ رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم مثل هَذِه الثَّنية اللَّيْلَة كَمثل الْبَاب الَّذِي قَالَ الله لبني اسرائيل {ادخُلُوا الْبَاب سجدا وَقُولُوا حطة نغفر لكم خطاياكم} مَا هَبَط اُحْدُ من هَذِه الثَّنية اللَّيْلَة إِلَّا غفر لَهُ فَلَمَّا هبطنا نزلنَا فَقلت يَا رَسُول الله عَسى ان ترى قُرَيْش نيراننا فَقَالَ لن يروكم فَلَمَّا أَصْبَحْنَا صلى بِنَا الصُّبْح ثمَّ قَالَ وَالَّذِي نَفسِي بِيَدِهِ لقد غفر اللَّيْلَة للركب أَجْمَعِينَ إِلَّا رويكب وَاحِد الْتفت عَلَيْهِ رجال الْقَوْم لَيْسَ مِنْهُم فذهبنا نَنْظُر فَإِذا اعرابي بَين ظهراني الْقَوْم ثمَّ قَالَ رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم يُوشك ان يَأْتِي قوم تَحْتَقِرُونَ اعمالكم مَعَ اعمالهم قُلْنَا من هم يَا رَسُول الله اقريش قَالَ لَا وَلَكِن أهل الْيمن أرق أَفْئِدَة وألين قلوبا فَقُلْنَا أهم خير منا يَا رَسُول الله قَالَ لَو كَانَ لأحد جبل ذهب فأنفقه مَا أدْرك مد أحدكُم وَلَا نصيفه إِلَّا ان هَذَا فصل مَا بَيْننَا وَبَين النَّاس {لَا يَسْتَوِي مِنْكُم من أنْفق من قبل الْفَتْح وَقَاتل} الْآيَة

"Kami pernah pergi bersama Rasulullah saat peristiwa Hudaybiyah. Ketika kami sampai di Ashfan, kami bergerak maju pada akhir malam hingga kami tiba di Aqabah Dzath Handzal.

Rasulullah bersabda: 'Kemiripan malam di ats-Tsaniyyah [jalan ke bukit] ini mirip seperti pintu yang Allah perintahkan kepada Bani Israil:

{ ادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَقُولُوا حِطَّةٌ نَّغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ}

'Masuklah ke pintu itu dengan sujud dan ucapkanlah permintaan ampunan, Kami akan mengampuni dosa-dosamu.' (Al-Baqarah: 58)

Tidak ada seorang pun dari kami yang turun dari ats-Tsaniyyah ini kecuali dia diampuni.'

Ketika kami turun, aku berkata: 'Wahai Rasulullah, semoga saja Quraish tidak melihat api kami.'

Beliau berkata: "Mereka tidak akan melihat kalian ".'

Setelah pagi tiba, kami melaksanakan shalat Subuh bersama beliau. Kemudian beliau bersabda:

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, malam ini Allah mengampuni seluruh rombongan kecuali satu orang dari mereka".'

Orang-orang dari rombongan itu menoleh dan mencari-cari di tengah-tengah mereka , namun tidak diketemukan. Lalu Kami pun pergi melihat-lihat dan ternyata ada seorang Arab Badui di antara mereka.

Rasulullah bersabda: 'Telah dekat waktunya datang suatu kaum yang kalian akan merasa hina amal ibadahnya jika disandingkan di sisi amalan mereka.

Kami bertanya, “Siapakah mereka, wahai Rasulullah, kaum Quraisy?”

Beliau berkata: “Tidak, tetapi orang-orang Yaman memiliki jiwa yang lebih lembut dan hati yang lebih halus”.

Kami bertanya: 'Apakah mereka lebih baik daripada kami, wahai Rasulullah?'

Beliau menjawab: 'Jika salah seorang dari kalian mempunyai gunung emas dan menginfakannya, maka dia tidak akan pernah bisa menandingi satu mud [gandum] yang mereka infakkan atau separuh dari apa yang mereka infakkan. Namun, hal ini [kami sebagai para pendahulu] adalah pemisah antara kami dan mereka , [karena Allah SWT berfirman:]

{لَا يَسْتَوِي مِنْكُم من أنْفق من قبل الْفَتْح وَقَاتل}

“Tidak sama di antara kalian , orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tingi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu ". (Al-Hadid: 10).

[Baca: "الخصائص الكبرى" 1/404 karya Imam Baihaqi. Lihat Pula Tafsir al-Madzhari 9/8].

"Abu Nuaim meriwayatkan dari Al-Waqidi, dia berkata: Amr bin Abdun Nahm mengatakan:

“أَتَيْنَا ثنية ذَات الحنظل فوَاللَّه إِن كَانَت لتهمني نَفسِي وحدي انها كَانَت مثل الشرَاك فاتسعت فَكَأَنَّهَا فجاج لاحبة فَلَقَد كَانَ النَّاس تِلْكَ اللَّيْلَة يَسِيرُونَ مصطفين جَمِيعًا من سعتها فَأَضَاءَتْ تِلْكَ اللَّيْلَة حَتَّى كَانَا فِي قمر فَلَمَّا أصبح رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم قَالَ «لقد غفر الله فِي هَذِه اللَّيْلَة للركب أَجْمَعِينَ إِلَّا رويكبا وَاحِدًا على جمل أَحْمَر» الْتفت عَلَيْهِ رجال الْقَوْم وَلَيْسَ مِنْهُم فَطلب فِي الْعَسْكَر فَإِذا هُوَ من بني ضَمرَة من أهل سيف الْبَحْر فَقيل لَهُ اذْهَبْ إِلَى رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم يسْتَغْفر لَك قَالَ لبعيري وَالله أهم من ان يسْتَغْفر لي صَاحبكُم وَإِذا هُوَ قد أضلّ بَعِيرًا فَانْطَلق يطْلب بعيره بعد ان اسْتَبْرَأَ الْعَسْكَر يَطْلُبهُ فيهم فَبَيْنَمَا هُوَ فِي جبال سراوع إِذْ زلقت بِهِ نَعله فتردى فَمَاتَ فَمَا علم بِهِ حَتَّى أَكلته السبَاع".

"Kami pernah datang ke suatu tempat yang disebut Jalan bukit Dzat Al-Handzal. Demi Allah, jika hanya diriku sendiri yang menghendakinya, tempat tersebut seakan-akan seperti palung yang sempit. Namun, tiba-tiba tempat itu menjadi luas seakan-akan terbentang luas seperti dataran. Sungguh, pada malam itu orang-orang berjalan bersama-sama menuju tempat tersebut, semuanya terkejut dengan luasnya. Pada malam itu, tempat tersebut begitu terang sehingga kami merasa seakan-akan berada di bawah cahaya bulan.

Setelah pagi hari tiba, Rasulullah bersabda:

'Sungguh, Allah telah mengampuni semua orang yang berada dalam perjalanan malam ini, kecuali satu orang yang sedang mengendarai unta merah.'

Orang-orang di sana memandang sekeliling, namun tidak ada di antara mereka yang memenuhi ciri-ciri tersebut.

Lalu dicari di perkemahan, dan ternyata orang tersebut berasal dari Bani Dhamrah, dari penduduk Saif al-Bahr.

Maka ada yang mengatakan padanya: Pergilah menghadap kepada Rasulullah agar beliau memohonkan ampunan untuk mu.

Dia berkata: "Demi Allah, untaku lebih berharga daripada sahabat kalian [Rosulullah SAW) mememohonkan ampunan untukku ".

Dan ternyata unta yang dia tunggangi telah tersesat. Lalu dia pergi mencari unta tersebut setelah berlepas diri dari rombongan. Maka ketika dia berada di pegunungan Sarawat, tiba-tiba sandalnya terpeleset dan jatuh, hingga dia meninggal dunia. Orang-orang tidak mengetahui keberadaannya hingga dia dimakan oleh binatang buas."

[Baca: "الخصائص الكبرى" 1/404 karya Imam Baihaqi]

POINT-POINT DAHSYATNYA KESABARAN NABI SAAT PROSES PERJANJIAN HUDAIBIYAH

Ketika Rosulullah dan para sahabatnya berangkat di tahun Perjanjian Hudaibiyah, tiada suatu golongan pun dari kalangan sahabat-sahabatnya yang merasa ragu bahwa mimpi itu akan menjadi kenyataan tahun itu. Akan tetapi, ketika terjadi perjanjian damai dan gencatan senjata, yang salah satu isinya bahwa mereka harus kembali ke Madinah tidak boleh berumroh tahun itu dan mereka diperbolehkan berumrohnya pada tahun depannya ; maka sebagian dari kalangan sahabat ada yang mengalami tekanan jiwa karena peristiwa tersebut, sebagaimana yang akan penulis sebutkan dalam hadits Bukhori di bawah ini.

Perjanjian damai Hudaibiyah ini dibuat di antara kedua belah pihak. Padahal jika umat Islam memilih untuk berperang pada saat itu mereka pasti akan menang, tapi mereka ingin menegakkan kesucian Ka’bah dan tanah Haram. Di tambah lagi karena motivasi utama keberangktan umroh tahun itu adalah mimpi Nabi masuk Mesjidil Haram dengan aman dan tanpa peperangan.

Perjanjian Hudaibiyah tersebut terdiri dari:

1. Tidak saling menyerang antara kaum muslimin dengan penduduk Mekah selama sepuluh tahun.

2. Kaum muslimin menunda untuk Umroh dan diperbolehkan memasuki kota Mekah pada tahun berikutnya dengan tidak membawa senjata kecuali pedang dalam sarungnya serta senjata pengembara.

3. Siapa saja yang datang ke Madinah dari penduduk kota Mekah harus di kembalikan ke kota Mekah.

4. Siapa saja dari penduduk Madinah yang datang ke Mekah, maka dia tidak boleh dikembalikan ke Madinah.

5. Kesepakatan ini disetujui oleh kedua belah pihak dan tidak boleh ada pengkhianatan atau pelanggaran.

6. Diperkenankan siapa saja di antara suku-suku Arab untuk mengikat perjanjian damai dan menggabungkan diri kepada salah satu dari kedua pihak , yakni boleh masuk dalam perjanjian Quraisy atau dalam perjanjian Rasulullah dan perjanjian ini hanya berlaku bagi laki-laki, sedangkan wanita tidak diikutsertakan.

Ketika itu, suku Khuza’ah yang saat itu masih musyrik berpihak kepada Nabi Muhammad , menjalin kerja sama dengannya dan mengikat perjanjian pertahanan bersama dengannya. Sementara suku Bani Bakar memihak kaum musyrikin Qureisy.

Adapun point-point dahsyatnya kesabaran Nabi dalam peristiwa ini diantaranya adalah apa yang terdapat dalam riwayat Imam Bukhori berikut ini:

Imam Bukhori meriwayatkan... dari Al Miswar bin Makhramah dan Marwan -radhiyallahu 'anhuma- dimana setiap perawi saling membenarkan perkataan perawi lainnya, keduanya berkata:

Rasulullah keluar pada waktu perjanjian Hudaibiyah hingga ketika mereka berada di tengah perjalanan Nabi bersabda:

“إنَّ خَالِدَ بنَ الوَلِيدِ بالغَمِيمِ في خَيْلٍ لِقُرَيْشٍ طَلِيعَةٌ، فَخُذُوا ذَاتَ اليَمِينِ".

"Sesungguhnya Khalid bin Al Walid sedang berada di wilayah al-Ghomim mengawasi pasukan berkuda Quraisy yang ada di bagian depan pasukan, karena itu ambillah jalan sebelan kanan (jalan yang menuju pasukan Khalid) ".

Demi Allah, Khalid tidak menyadari dengan keberadaan mereka (Quraisy) hingga ketika mereka berada di markas pasukan, Khalid bergegas berlari menakut-nakuti Quraisy. Nabi berjalan hingga ketika sampai di bukit yang menjadikan mereka berjalan menurun, unta Beliau berhenti dan menderum.

Maka orang-orang berkata: "Bangun, bangun ayo jalan". Namun unta itu tetap menderum. Lalu mereka berkata: "Unta al-Qushwa' mogok, unta al-Qushwa' mogok".

Maka Nabi berkata:

“ما خَلَأَتِ القَصْوَاءُ، وما ذَاكَ لَهَا بخُلُقٍ، ولَكِنْ حَبَسَهَا حَابِسُ الفِيلِ، ثُمَّ قالَ: والذي نَفْسِي بيَدِهِ، لا يَسْأَلُونِي خُطَّةً يُعَظِّمُونَ فِيهَا حُرُمَاتِ اللَّهِ إلَّا أعْطَيْتُهُمْ إيَّاهَا".

"al-Qushwa' tidaklah mogok karena bukan tabi'atnya tapi dia ditahan oleh Yang Menahan pasukan gajah". Lalu Beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah mereka [kaum musyrikin Qureisy] meminta kepadaku satu rencana yang mereka bertujuan mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah , melainkan aku pasti akan memenuhinya".

Lalu Beliau menghentaknya maka unta itu bangkit.

Perawi berkata: Maka Beliau meninggalkan mereka (berjalan lebih dahulu) hingga singgah di ujung Hudaibiyah di tepi sumur yang airnya sedikit dimana orang-orang sedang mengerumuninya. Tidak lama orang-orang mengerumuninya maka airnya habis.

Lalu mereka melaporkan rasa haus kepada Rasulullah . Maka Beliau mencabut anak panah dari sarungnya lalu memerintahkan mereka agar menancapkannya disana. Maka demi Allah, setelah itu sumur itu selalu saja mengalirkan airnya yang segar untuk mereka sampai mereka meminum darinya.

Ketika mereka sedang dalam keadaan keadaan tersebut tiba-tiba datang Budail bin Warqo' Al Khuza'iy beserta serambongan orang dari kaumnya yaitu suku Khuza'ah. Dahulu mereka adalah orang-orang kepercayaan Rasulullah dari penduduk Tihamah.

Dia [Budail] berkata:

“إنِّي تَرَكْتُ كَعْبَ بنَ لُؤَيٍّ وعَامِرَ بنَ لُؤَيٍّ نَزَلُوا أعْدَادَ مِيَاهِ الحُدَيْبِيَةِ، ومعهُمُ العُوذُ المَطَافِيلُ، وهُمْ مُقَاتِلُوكَ وصَادُّوكَ عَنِ البَيْتِ ".

"Aku meninggalkan Ka'b bin Lu'ay , 'Amir bin Lu'ay [dan pasukannya] singgah untuk menguasai titik-sitik sumber air di Hudaibiyah. Bersama mereka ada Al-'Udzul al-Mathafil (perisai-perisai dan tombak-tombak perang). Mereka adalah orang-orang yang akan berperang melawan anda dan menghalangi anda dari mencapai Baitullah."

Maka Rasulullah bersabda:

"إنَّا لَمْ نَجِئْ لِقِتَالِ أحَدٍ، ولَكِنَّا جِئْنَا مُعْتَمِرِينَ، وإنَّ قُرَيْشًا قدْ نَهِكَتْهُمُ الحَرْبُ وأَضَرَّتْ بهِمْ، فإنْ شَاؤُوا مَادَدْتُهُمْ مُدَّةً، ويُخَلُّوا بَيْنِي وبيْنَ النَّاسِ، فإنْ أظْهَرْ: فإنْ شَاؤُوا أنْ يَدْخُلُوا فِيما دَخَلَ فيه النَّاسُ فَعَلُوا، وإلَّا فقَدْ جَمُّوا، وإنْ هُمْ أبَوْا، فَوَالَّذِي نَفْسِي بيَدِهِ لَأُقَاتِلَنَّهُمْ علَى أمْرِي هذا حتَّى تَنْفَرِدَ سَالِفَتِي، ولَيُنْفِذَنَّ اللَّهُ أمْرَهُ ".

"Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seorangpun, akan tetapi kedatangan kami untuk melaksanakan 'ibadah 'umrah. Dan sesungguhnya orang-orang Quraisy telah dilemahkan kekuatannya dan menderita kerugian akibat perang. Jika mereka mau aku akan memberikan tempo kepada mereka untuk membiarkan antara aku dan orang-orang [kaum musyrikin Quraisy , berperang lagi]

Seandainya aku menang, kalau mau , mereka boleh masuk (Islam), agama yang telah dipeluk orang banyak. Kalau tidak mau, mereka bisa beristirahat dari kelelahan berperang. Namun jika mereka enggan (dari tawaran ini), maka demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku sungguh akan memerangi mereka atas nama agama ini hingga siapa yang akan menang lebih dahulu dan sungguh Allah akan merelisasikan urusan-Nya".

Maka Budail berkata: "Aku akan sampaikan kepada mereka apa yang Anda katakan tadi".

Perawi berkata: Maka iapun pergi menjumpai kaum Quraisy lalu berkata: "Sesungguhnya kami datang kepada kalian setelah menemui laki-laki ini dimana kami mendengar apa yang telah dikatakannya. Jika kalian mau untuk kami paparkan perkataannya itu maka akan kami lakukan".

Orang-orang yang bodoh dari mereka mengatakan: "Kami tidak butuh kabar apapun tentangnya dari kamu". Dan orang yang bijak dari mereka berkata: "Sampaikan apa yang kamu dengar darinya".

Dia (Budail) berkata: "Aku mendengar dia berkata begini begini, lalu dia menyampaikan kepada mereka apa yag dikatakan oleh Nabi .

Maka 'Urwah bin Mas'ud berdiri seraya berkata: "Wahai kaum, bukankah kalian ini para orangtua?" Mereka menjawab: "Ya benar".

Dia berkata lagi: "Atau bukankah aku ini adalah seorang anak (dari kalian)? ' Mereka menjawab: "Ya benar".

Lalu dia bertanya lagi: "Apakah kalian mencurigai aku?" Mereka menjawab: "Tidak".

Dia berkata lagi: "Bukankah kalian mengetahui bahwa aku pernah memobilisasi orang-orang dari suku 'Ukazh? Ketika mereka mengejar aku, aku datang kepada kalian dengan membawa keluargaku, anak-anakku dan orang-orang yang taat kepadaku?". Mereka menjawab: "Ya benar".

Dia berkata: "Sungguh orang ini telah menawarkan kepada kalian satu penawaran yang bijak maka terimalah dan biarkanlah aku untuk menemuinya". Mereka berkata: "Temuilah dia".

[KESABARAN NABI MENGHADAPI URWAH BIN MAS'UD]

Maka Urwah bin Mas'ud menemui Beliau . Lalu dia berbicara dengan Nabi , maka Nabi berkata seperti yang Beliau katakan kepada Budail [sebagaimana yang tersebut diatas].

Lalu 'Urwah berkata pada saat itu juga: "Hai Muhammad, bagaimana pendapatmu jika kamu memusnahkan kaummu [kaum Quraisy yang masih musyrik]? Apakah kamu pernah mendengar tentang seseorang dari suku Arab yang pernah menggempur kaumnya sebelummu? Dan jika kamu berbeda dengan yang lainnya, maka demi Allah, saya melihat para tokoh dan saya melihat para pemuda yang tampak siap melarikan diri dan meninggalkanmu".

Maka Abu Bakar berkata kepadanya: "Tutup mulutmu!. Apakah kami akan lari darinya dan meninggalkannya?"

Ia bertanya: "Siapa orang ini?" Para sahabat menjawab: "Dia Abu Bakar". Abu Bakar berkata: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya tidak ada jasa yang pernah kamu lakukan terhadapku dan belum aku balas tentu aku akan menjawabmu".

Perawi berkata:

'Lalu 'Urwah kembali berbicara dengan Nabi dan setiap kali berbicara dia memegang JENGGOT BELIAU, sementara Al Mughirah bin Syu'bah berdiri dekat kepala Nabi dan dia memegang pedang serta mengenakan baju besi. Dan setiap kali 'Urwah memegang jenggot Nabi dengan tangannya, Al Mughirah memukul tangannya dengan bagian bawah sarung pedang seraya berkata: "Enyahkan tanganmu dari jenggot Rasulullah ".

Maka: 'Urwah mengangkat kepalanya seraya berkata: 'Siapakah orang ini?" Para sahabat menjawab: "Dia adalah Al-Mughirah bin Syu'bah". 'Urwah lantas berkata: "Hai pengkhianat, bukankah aku telah menjadi susah payah akibat pengkhianatanmu?"

Dahulu Al Mughirah dimasa jahiliyah pernah menemani suatu kaum lalu dia membunuh dan mengambil harta mereka. Kemudian dia datang dan masuk Islam.

Maka Nabi berkata saat itu:

“أمَّا الإسْلَامَ فأقْبَلُ، وأَمَّا المَالَ فَلَسْتُ منه في شَيءٍ ".

"Adapun keIslamannya maka aku terima. Sedangkan mengenai harta, aku tidak ada sangkut pautnya sedikitpun".

Kemudian 'Urwah melayangkan pandangan kedua matanya kepada para shahabat Nabi .

Perawi berkata:

"Demi Allah, tidaklah Rasulullah apabila membuang dahak lalu dahak Beliau tepat jatuh di telapak tangan salah seorang dari sahabat melainkan orang itu menggosokkannya pada wajah dan kulitnya. Dan bila Beliau menyuruh mereka, merekapun segera begegas melaksanakan perintah Beliau. Dan apabila Beliau hendak berwudhu', selalu mereka hampir berkelahi karena berebut untuk menyiapkan air untuk wudhu' Beliau. Bila Beliau berbicara, mereka merendahkan suara mereka di hadapan Beliau dan mereka tidaklah menajamkan pandangan kepada Beliau sebagai pengagungan mereka terhadap Beliau.

Maka 'Urwah pun kembali ke pasukan kaum musyrikin Qureish, lalu berkata pada mereka:

"Wahai kaum, demi Allah, sungguh aku pernah menjadi utusan yang diutus mengahap raja-raja, juga Qaisar (raja Romawi) dan Kisra (raja Parsia) juga kepada raja an-Najasiy. Demi Allah, tidak pernah aku melihat seorang rajapun yang begitu diagungkan seperti para sahabat Muhamad mengagungkan Muhammad. Sungguh tidaklah dia berdahak lalu mengenai telapak seorang dari mereka kecuali dia akan membasuhkan dahak itu ke wajah dan kulitnya dan jika dia memerintahkan mereka maka mereka segera berebut melaksnakannya dan apabila dia berwudhu' hampir-hampir mereka berkelahi karena memperebutkan sisa air wudhu'nya itu dan jika dia berbicara maka mereka merendahkan suara mereka (mendengarkan dengan seksama) dan tidaklah mereka mengarahkan pandangan kepadanya karena sangat menghormatinya. Sungguh dia telah menawarkan kepada kalian satu tawaran yang membawa kepada kebaikan, maka terimalah".

Lalu seorang dari Bani Kinanah berkata: "Biarkan aku yang akan menemuinya". Mereka berkata: "Temuilah".

Ketika orang itu telah mendatangi Nabi dan para sahabat Beliau, Rasulullah berkata: "Ini si fulan. Dia berasal dari kaum yang mengagungkan unta, karena itu kirimkan unta kepadanya".

Maka dikirimlah unta kepadanya. Dan orang-orang pun kemudian menyambutnya seraya mengucapkan talbiyah. Ketika orang itu melihat hal ini maka dia berkata: "Maha suci Allah. Tidak sepatutnya orang-orang ini dihalangi untuk mendatangi Baitulloh".

Setelah dia kembali kepada teman-temannya dia berkata: "Aku melihat unta-unta telah dikalungi dan diberi tanda, maka aku berpendapat tidak sepatutnya mereka dihalangi dari Baitulloh".

Tiba-tiba berdiri seorang laki-laki dari mereka yang biasa dipanggil dengan Mikraz bin Hafsh seraya berkata: "Biarkan aku untuk menemuinya". Lalu mereka berkata: "Temuilah".

Ketika orang itu telah mendatangi mereka, Nabi berkata: "Inilah Mikraz, dia adalah seorang yang durjana".

Maka Mikraz mulai berbicara dengan Nabi . Ketika dia sedang berbicara dengan Beliau, tiba-tiba Suhail bin 'Amru datang.

[KESABARAN NABI MENGHADAPI SUHAIL DARI PIHAK MUSUH]

Ketika Suhail bin 'Amru datang, Nabi berkata: "Sungguh urusan kalian telah menjadi mudah".

"Maka Suhail bin 'Amru berkata: "Bawa kemari (kertas) dan buatlah surat perjanjian antara kami dan kalian".

Maka Nabi memanggil seorang penulis lalu Nabi bersabda:

«بسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ»

"(Tulislah) bismillahir rahmaanir rahim".

Maka Suhail berkata: "Tentang sebutan ar-Rahman, demi Allah, aku tidak mengenalnya. Tetapi tulislah Bismika Allahumma (Dengan namu-Mu ya Allah) sebagaimana sebelumnya kamu biasa menuliskannya".

Maka kaum Muslimun berkata: "Demi Allah, janganlah ditulis melainkan bismillahir rahmaanir rahim".

Maka Nabi berkata:

اكْتُبْ «باسْمِكَ اللَّهُمَّ»

"Tulislah; "Bismika Allahumma (dengan nama-Mu ya Allah)".

Kemudian Beliau berkata:

"هذا ما قَاضَى عليه مُحَمَّدٌ رَسولُ اللَّهِ".

"Ini adalah perjanjian yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah".

Seketika itu juga Suhail berkata:

"Demi Allah, seandainya kami mengetahui bahwa kamu utusan Allah, tentu kami tidak akan mengahalangi kamu dari Baitulloh dan tidaklah kami memerangimu. Akan tetapi tulislah: "Muhammad bin 'Abdullah".

Maka Nabi berkata:

"واللَّهِ إنِّي لَرَسولُ اللَّهِ، وإنْ كَذَّبْتُمُونِي، اكْتُبْ «مُحَمَّدُ بنُ عبدِ اللَّهِ»".

"Demi Allah, sungguh aku ini adalah memang benar Utusan Allah sekalipun kalian mendustakan aku. Tulislah: Muhammad bin 'Abdullah".

Az-Zuhriy berkata: "Hal ini berkenaan dengan sabda Beliau: "Tidaklah mereka meminta kepadaku satu permintaan dimana didalamnya mereka mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah melainkan pasti aku akan berikan kepada mereka".

Kemudian Nabi berkata kepadanya:

“علَى أنْ تُخَلُّوا بيْنَنَا وبيْنَ البَيْتِ، فَنَطُوفَ به ".

"Dengan syarat kalian memberi kebebasan kami mendatangi Baitulloh untuk melaksanakan thawaf disana".

Suhail berkata: "Demi Allah, jangan sampai bangsa 'Arab bercerita bahwa kami direbut secara paksa [Penulis katakan: dari sini nampak bahwa Suhail mengakui tidak akan mampu berperang melawan pasukan Nabi SAW]. Namun kesempatan umroh ini kami akan berikan untuk tahun depan. 

Dan syarat berikutnya : bahwa tidak seorangpun yang datang kepadamu dari pihak kami sekalipun dia sudah mengikuti agamamu, melainkan kamu harus mengembalikannya kepada kami".

Lalu Kaum Muslimin (protes) berkata: "Subhaanalloh, bagaimana mungkin dia dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal dia datang sebagai seorang muslim?"

[KETABAHAN NABI DALAM MENYERAHKAN SAHABAT ABU JANDAL]

Ketika mereka sedang dalam keadaan bersitegang itu, tiba-tiba datang Abu Jandal bin Suhail bin 'Amru dalam keadaan terikat yang kabur dari dataran rendah kota Makkah hingga bisa bergabung ditengah-tengah Kaum Muslimin.

Maka Suhail berkata: "Wahai Muhammad, inilah orang pertama yang kamu harus serahkan kepadaku sesuai kesepatan kamu". Maka Nabi berkata: "Sungguh kita belum lagi menetapkan kesepakatan".

Suhail berkata: "Demi Allah, kalau begitu aku tidak akan membuat perjanjian damai apapun kepadamu untuk selamanya". Nabi berkata: "Berikanlah dia kepadaku sebagai pengecualian".

Suhail berkata: "Aku tidak akan pernah memberikannya kepadamu". Beliau kembali berkata: "Jangan begitu, berikanlah kepadaku".

Suhail berkata: "Aku tidak akan melakukannya". Mikraz berkata: "Bahkan kami telah memberikannya (kemudahan) kepada anda ".

Abu Jandal berkata: "Wahai sekalian Muslimin, apakah aku akan dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal aku datang sebagai seorang Muslim? Tidakkah kalian melihat apa yang sudah aku alami?"

Memang Abu Jandal telah didiksa dengan siksaan yang sangat kejam karena memilih jalan Allah.

[KESABARAN NABI MENGHADAPI SAHABAT UMAR BIN KHATHTHAB]

Perawi berkata: Maka 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata:

'Maka aku menemui Nabi Allah lalu aku [Umar] bertanya: "Bukankah Anda ini benar-benar Nabi Allah?" Beliau menjawab: "Ya benar".

Aku katakan: "Bukankah kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas kebatilan". Beliau menjawab: "Ya benar".

Aku katakan: "Lalu kenapa kita terima penghinaan ini kepada agama kita?"

Beliau berkata:

“إنِّي رَسولُ اللَّهِ، ولَسْتُ أعْصِيهِ، وهو نَاصِرِي".

"Sungguh aku ini adalah Utusan Allah dan aku tidak mendurhakai-Nya dan Dialah Penolongku".

Aku katakan: "Bukankah Anda pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita thawaf disana?"

Beliau berkata:

بَلَى، فأخْبَرْتُكَ أنَّا نَأْتِيهِ العَامَ؟

"Benar. Tapi apakah aku mengatakannya kepadamu bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?"

'Umar berkata: Aku jawab: "Memang tidak".

"فإنَّكَ آتِيهِ ومُطَّوِّفٌ به".

Beliau berkata lagi: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan thawaf disana".

'Umar berkata: "Maka kemudian aku menemui Abu Bakar lalu aku katakan: "Wahai Abu Bakar, bukankah Beliau itu benar-benar Nabi Allah?" Abu Bakar menjawab: "Ya benar".

Aku katakan: "Bukankah kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas kebatilan". Dia menjawab: "Ya benar".

Aku katakan lagi: "Lalu kenapa kita terima kehinaan ini kepada agama kita?"

Abu Bakar berkata: "Wahai pejuang, sungguh Beliau itu adalah Utusan Allah dan Beliau tidak akan durhaka kepada Robb-Nya dan Dialah Penolongnya. Maka itu berpeganglah pada perintah Beliau dan jangan menyelisihinya. Demi Allah, sungguh Beliau berada diatas kebenaran".

Aku katakan: "Bukankah Beliau pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita thawaf disana?". Abu Bakar menjawab: "Benar. Tapi apakah Beliau mengatakannya bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?"

Aku jawab: "Tidak". Abu Bakar berkata: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan melaksanakan thawaf disana".

[Az Zuhriy] berkata; 'Umar berkata: "Karena tindakanku itu maka aku melakukan beberapa amal kebajikan (sebagai penebus atas ucapan yang tidak patut) ".

[KESABARAN NABI MENGHADAPI PARA SAHABAT-NYA]

Setelah selesai dari membuat perjanjian, Rasulullah berkata kepada para sahabat Beliau:

“قُومُوا فَانْحَرُوا ثُمَّ احْلِقُوا".

"Bangun dan sembelihlah hewan qurban hadyu kalian lalu cukurlah kepala kalian".

Perawi berkata: "Demi Allah, tidak ada satupun orang yang beranjak berdiri (untuk melaksanakan perintah Beliau) hingga Beliau memerintahkannya sampai tiga kali. Ketika tidak ada seorangpun dari mereka yang berdiri, untuk melaksanakan perintah Beliau, akhirnya Beliau masuk menemui Ummu Salamah lalu menceritakan kejadian yang Beliau dapatkan di kalangan Kaum Muslimin.

Maka Ummu Salamah berkata: "Wahai Nabi Allah, apakah Anda suka agar mereka melakukannya? Keluarlah lalu janganlah Anda berbicara sepatah katapun dengan siapapun dari mereka , hingga Anda menyembelih unta qurban Anda , lalu Anda panggil tukang cukur Anda untuk mencukur rambut Anda".

Ketika para sahabat melihat Nabi Muhammad melakukan semua hal itu, mereka pun berdiri, menyembelih kurban, dan mencukur rambut mereka satu sama lain. Dan hampir saja sebagian dari mereka saling membunuh satu sama lain karena menahan rasa sedih dan kecewa ”.

Kemudian datanglah beberapa wanita mukminah yang berhijrah, lalu Allah menurunkan firman-Nya:

“يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ ۖ اللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ ۖ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ ۖ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ ۖ وَآتُوهُمْ مَا أَنْفَقُوا ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ ۚ وَلَا تُمْسِكُوا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَاسْأَلُوا مَا أَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْأَلُوا مَا أَنْفَقُوا ۚ ذَٰلِكُمْ حُكْمُ اللَّهِ ۖ يَحْكُمُ بَيْنَكُمْ ۚ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ ".

Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir.

Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami suami) mereka, mahar yang telah mereka bayar. Dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya.

Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana". (QS. Al-Mumtahanah: 10).

Pada saat itu juga , Umar menceraikan dua istrinya yang masih musyrik. Salah satunya, dinikahi oleh Mua'wiyah bin Abu Sufyan, sedangkan yang lainnya menikah dengan Safwan bin Umayyah.

[KETABAHAN NABI DALAM MENYERAHKAN SAHABAT ABU BASHIR]

Kemudian Nabi Muhammad kembali ke Madinah. Lalu datanglah kepadanya Abu Bashir , dari suku Quraisy , dia baru masuk Islam. Maka mereka orang kafir Quraisy mengutus dua orang untuk mencarinya, lalu mereka berdua berkata Nabi : "Serahkanlah dia kepada kami sesuai dengan apa yang telah engkau janjikan kepada kami."

Maka beliau menyerahkan Abu Bashir kepada kedua orang itu , kemudian mereka pun pergi hingga tiba di Dzul-Hulayfah. Lalu mereka turun berhenti dan makan buah kurma yang mereka miliki. Abu Bashir berkata kepada salah satu dari dua orang itu: "Demi Allah, aku melihat pedangmu itu, wahai Fulan, sangat bagus."

Maka yang lainnya mengunuskannya. Lalu dia berkata: "Ya, demi Allah, pedang ini memang bagus. Sungguh aku telah mengujinya berkali-kali."

Kemudian Abu Bashir berkata: "Perlihatkan padaku, biar aku lihat." Maka Abu Bashir pun berhasil merebut darinya, lalu menebasnya hingga dia mati. Sementara yang satu lagi melarikan diri hingga sampai ke Madinah, lalu dia masuk ke dalam masjid sambil berlari.

Ketika Rasulullah melihatnya, beliau bersabda: "Sungguh, orang ini telah melihat hal yang menakutkan." Setelah dia sampai dihadapan Rasulullah, dia berkata: " Demi Allah, temanku telah dibunuh, dan aku pun akan dibunuh ".

Lalu Abu Bashir datang dan berkata: "Demi Allah, wahai Nabi Allah, sesungguhnya Allah telah menepati janji-Nya kepadamu. Engkau telah mengembalikanku kepada mereka, kemudian Allah membebaskan aku dari mereka."

Rasulullah bersabda:

“ويْلُ أُمِّهِ مِسْعَرَ حَرْبٍ! لو كانَ له أحَدٌ ".

"Celakalah ibunya, ia berada dalam keadaan perang. Alangkah baiknya jika seandainya dia memiliki orang yang melindunginya."

Ketika Abu Bashir mendengar kata-kata itu, maka dia faham bahwa dia akan dikembalikan kepada mereka. Maka dia pun kabur hingga mencapai pantai Saiful Bahr , dan di situ pulalah Abu Jandal bin Suhail melarikan diri dari mereka. Maka Dia menemui Abu Bashir. Dan setiap kali ada seseorang dari suku Quraisy memeluk Islam, maka orang tersebut selalu bergabung dengan Abu Bashir.

Dalam waktu singkat, kelompok mereka semakin bertambah, dan demi Allah, tidak ada unta yang dikeluarkan oleh suku Quraisy menuju Syam kecuali mereka menyerangnya, membunuh orang-orang Quraisy, dan mengambil harta mereka.

Maka Quraisy mengirim utusan kepada Nabi dengan bersumpah demi Allah dan ikatan kekerabatan agar beliau mengirim instruksi kepada mereka agar menghentikan tindakan tersebut, dan setuju bahwa siapa pun yang datang kepada beliau akan aman. Maka Nabi mengirimkan utusan kepada mereka untuk menyampaikan intruksi tersebut.

Lalu Allah SWT menurunkan wahyu:

وَهُوَ الَّذِي كَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ عَنْهُمْ بِبَطْنِ مَكَّةَ مِن ْ بَعْدِ أَنْ أَظْفَرَكُمْ عَلَيْهِمْ ۚ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا.

هُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَالْهَدْيَ مَعْكُوفًا أَنْ يَبْلُغَ مَحِلَّهُ ۚ وَلَوْلَا رِجَالٌ مُؤْمِنُونَ وَنِسَاءٌ مُؤْمِنَاتٌ لَمْ تَعْلَمُوهُمْ أَنْ تَطَئُوهُمْ فَتُصِيبَكُمْ مِنْهُمْ مَعَرَّةٌ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۖ لِيُدْخِلَ اللَّهُ فِي رَحْمَتِهِ مَنْ يَشَاءُ ۚ لَوْ تَزَيَّلُوا لَعَذَّبْنَا الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا.

إِذْ جَعَلَ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَىٰ وَكَانُوا أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا ۚ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا.

Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kalian dan (menahan) tangan kalian dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah setelah Allah memenangkan kalian di atas mereka, dan Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan.

Merekalah orang-orang kafir yang menghalang-halangi kalian (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi hewan-hewan kurban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. Dan kalau bukanlah karena ada beberapa orang beriman laki-laki dan perempuan yang tidak kalian ketahui (yang dengan sebabnya Allah menahan tangan kalian), tentulah kalian akan membunuh mereka yang menyebabkan kalian ditimpa kesulitan tanpa kalian sadari. Karena Allah hendak memasukkan siapa yang Dia kehendaki ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka terpisah (tidak bercampur-baur), tentu Kami akan mengazab orang-orang yang kafir di antara mereka dengan azab yang pedih.

Ketika orang-orang yang kafir menanamkan kesombongan dalam hati mereka (yaitu) kesombongan jahiliah, lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin; dan (Allah) mewajibkan kepada mereka tetap taat menjalankan kalimat takwa dan mereka lebih berhak dengan itu dan patut memilikinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu".[QS. Al-Fath: 24-26].

Kesombongan mereka adalah bahwa mereka tidak mengakui bahwa beliau adalah Nabi Allah, juga tidak mengakui kalimat “Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” Mereka menghalangi kaum muslimin mendatangi Ka'bah. [HR. Bukhori no. 2731].

Penyesalan Umar radhiyallahu 'anhu atas apa yang dia ucapkan pada Rasulullah . Maka dalam riwayat Imam Ahmad di sebutkan:

“ثُمَّ قَالَ عُمَرُ: ‌مَا ‌زِلْتُ ‌أَصُومُ ‌وَأَتَصَدَّقُ ‌وَأُصَلِّي ‌وَأَعْتِقُ ‌مِنَ ‌الَّذِي ‌صَنَعْتُ مَخَافَةَ كَلَامِي الَّذِي تَكَلَّمْتُ بِهِ يَوْمَئِذٍ حَتَّى رَجَوْتُ أَنْ يَكُونَ خَيْرًا ".

Kemudian Umar berkata: Aku terus menerus berpuasa, bersedekah, shalat, dan membebaskan budak sebagai bentuk penyesalan atas apa yang telah aku perbuat karena aku takut akan perkataanku yang telah aku ucapkan saat itu , sehingga dengannya aku bisa berharap menjadi baik-baik saja.

[Musnad Imam Ahmad no. 31/217 Cet. ar-Risalah , al-Bidayah wan Nihayah 6/217 dan 'Uyun al-Atsar 2/161].

******

PERJANJIAN HUDAIBIYAH ADALAH KEMENANGAN DAN AWAL PENGUKUHAN KEDAULATAN NEGARA ISLAM

Setelah selesai kesepakatan perjanjian Hudaibiyah , maka Allah SWT menurunkan surat al-Fath (surat kemenangan) yang diawali dengan firman-Nya:

{إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا (1) لِيَغْفِرَ لَكَ اللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا (2) وَينْصُركَ اللَّهُ نَصْرًا عَزِيزًا (3) }

Sesungguhnya Kami telah memberikan kemenangan yang nyata kepadamu, supaya Allah mengampuni dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memimpinmu ke jalan yang lurus, dan supaya Allah membantumu dengan pertolongan yang kuat (banyak). [QS. al-Fath: 1-3].

Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya:

“Surat yang mulia ini diturunkan ketika Rasulullah Saw. kembali dari Hudaibiyah dalam bulan Zul Qa'dah tahun enam Hijriah".

Dari Al-Bara' Bin 'Aazib - radliallahu 'anhu- ia berkata;

“تَعُدُّونَ أنْتُمُ الفَتْحَ فَتْحَ مَكَّةَ، وقدْ كانَ فَتْحُ مَكَّةَ فَتْحًا، ونَحْنُ نَعُدُّ الفَتْحَ بَيْعَةَ الرِّضْوَانِ يَومَ الحُدَيْبِيَةِ؛ كُنَّا مع النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أرْبَعَ عَشْرَةَ مِئَةً، والحُدَيْبِيَةُ بئْرٌ، فَنَزَحْنَاهَا فَلَمْ نَتْرُكْ فِيهَا قَطْرَةً، فَبَلَغَ ذلكَ النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فأتَاهَا، فَجَلَسَ علَى شَفِيرِهَا، ثُمَّ دَعَا بإنَاءٍ مِن مَاءٍ فَتَوَضَّأَ، ثُمَّ مَضْمَضَ ودَعَا، ثُمَّ صَبَّهُ فِيهَا، فَتَرَكْنَاهَا غيرَ بَعِيدٍ، ثُمَّ إنَّهَا أصْدَرَتْنَا ما شِئْنَا نَحْنُ ورِكَابَنَا ".

"Kalian mengira penaklukan kota Makkah adalah kemenangan dan memang itu suatu kemenangan. Namun kami menganggap kemenganan itu bermula saat Bai'at ar-Ridlwan pada peristiwa Hudaibiyyah. Saat itu kami bersama Nabi berjumlah seribu empat ratus orang.

Hudaybiyah adalah sebuah sumur lalu kami mengambil airnya hingga tak bersisa setetespun. Setelah kejadian itu terdengar oleh Nabi , beliau segera mendatangi sumur itu dan duduk di tepi sumur tersebut, selanjutnya beliau minta diambilkan bejana, beliau berwudlu' sambil berkumur-kumur, kemudian beliau berdo'a dan menuangkan airnya ke dalam sumur tersebut. Setelah kami mendiamkan sejenak, akhirnya kami dapat minum sesuka kami hingga puas, begitu juga dengan hewan-hewan tungangan kami." [HR. Bukhori no. 4150].

Tak diragukan lagi, bahwa Perjanjian Hudaibiyah ini adalah suatu kemenangan yang nyata sekali. Dan memang demikianlah adanya. Sejarah pun mencatat, bahwa isi perjanjian ini adalah suatu hasil politik yang bijaksana dan pandangan jauh ke depan, yang besar sekali pengaruhnya terhadap masa depan Islam dan bangsa Arab.

Inilah pertama kalinya pihak Quraisy mengakui Rasulullah bukan sebagai pemberontak, melainkan sebagai orang yang tegak sama tinggi duduk sama rendah. Dan sekaligus mengakui pula berdirinya dan adanya KEDAULATAN NEGARA ISLAM itu.

Perjanjian Hudaibiyah juga merupakan suatu pengakuan bahwa Muslimin pun berhak berziarah ke Ka'bah dan melakukan upacara-upacara ibadah haji. Dengan demikian, mereka mengakui bahwa Islam adalah agama yang sah di antara agama-agama lain di jazirah itu.

Selanjutnya, gencatan senjata yang selama dua tahun atau sepuluh tahun itu, membuat pihak Muslimin merasa lebih aman dari jurusan selatan, tidak khawatir akan mendapat serangan Quraisy. Hal ini berarti membuka jalan buat Islam untuk lebih tersebar lagi. Bukankah kaum Quraisy—yang merupakan musuh Islam paling gigih dan lawan berperang paling keras—sudah tunduk, sedang sebelum itu mereka sama sekali tidak pernah tunduk?

KAPAN TERLAKSANANYA UMROH NABI YANG TELAH DIKABARKAN SEBELUMNYA DALAM AYAT 27 SURAT AL-FATH:

Allah SWT berfirman:

{لَقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوا فَجَعَلَ مِنْ دُونِ ذَلِكَ فَتْحًا قَرِيبًا (27) }

Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, Insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedangkan kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat". [QS. al-Fath: 27].

JAWABANNYA:

Umroh tersebut terlaksana pada tahun berikutnya setelah perjanjian Hudaibiyah , yang dikenal dengan UMROH QODHO, yaitu dalam bulan Zul Qa'dah, tahun tujuh Hijriah.

Ibnu Katsir dalam Tafsirnya berkata:

Kemudian pada tahun tujuh Hijriah, bulan Zul Qa'dah, Nabi berangkat menuju Mekah untuk umrah dengan diikuti oleh ahli Hudaibiyah. Maka beliau berihram dari Zul Hulaifah dan membawa serta hadyu-nya, yang menurut suatu pendapat jumlahnya enam puluh ekor unta. Lalu Nabi mengucapkan talbiyah dan para sahabatnya mengucapkan talbiyah pula seraya bergerak.

Ketika perjalanan Nabi sampai di dekat Dzahran, maka beliau mengirimkan Muhammad ibnu Maslamah bersama pasukan berkuda yang lengkap dengan senjatanya berada di depan mendahului beliau . Ketika orang-orang musyrik melihat pasukan berkuda itu, mereka dicekam oleh rasa takut yang sangat, mereka mengira bahwa Rasulullah akan menyerang mereka. Dan bahwa Rasulullah telah melanggar perjanjian gencatan senjata yang telah ditandatangani antara mereka dan beliau, yang isinya ialah menghentikan peperangan di antara mereka selama sepuluh tahun.

Maka orang-orang musyrik itu pergi menuju Mekah dan memberitahukan hal tersebut kepada penduduknya. Setelah Rasulullah tiba di dekat Mekah, maka beliau turun istirahat di Marru adz-Dzahran [مَرُّ الظَّهْرَانِ], yang dari situ beliau dapat menyaksikan monumen-monumen tanah haram [أَنْصَابِ الْحَرَمِ]. Lalu beliau memerintahkan agar semua senjata yang berupa panah dan tombak dikumpulkan, lalu diletakkan di Lembah Ya'juj. Setelah itu beliau meneruskan perjalanannya ke Mekah hanya dengan membawa senjata pedang yang disarungkan seperti yang mereka minta dalam syarat perjanjian tersebut.

Ketika beliau berada di tengah perjalanan, orang-orang Quraisy mengirimkan Mukarriz [مكرز] ibnu Hafsh. Maka Mukarriz berkata: "Hai Muhammad, kami belum pernah melihatmu merusak perjanjian."

Rasulullah Bertanya: "Apa yang kamu maksudkan?"

Mukarriz menjawab: "Engkau masuk ke kota Kami dengan membawa senjata panah dan tombak serta senjata lainnya."

Maka Rasulullah Berkata: "Itu tidak benar sama sekali, karena kami telah mengirimkan senjata-senjata tersebut ke Ya'juj".

Mukarriz berkata: "Kalau demikian, berarti engkau menepati janji."

Lalu para pemimpin orang-orang kafir keluar dari kota Mekah untuk sementara waktu, karena mereka tidak mau menyaksikan Rasulullah dan para sahabatnya di Mekah, hati mereka dipenuhi oleh rasa dendam dan marah. Adapun penduduk Mekah lainnya dari kalangan kaum laki-laki dan wanita serta anak-anak, maka mereka duduk di pinggir-pinggir jalan di atas rumah-rumah mereka untuk menyaksikan kedatangan Rasulullah dan para sahabatnya.

Rasulullah dan para sahabatnya memasuki Mekah; di barisan depan para sahabat berjalan mengawalnya seraya membaca talbiyah, sedangkan hewan-hewan kurban mereka telah dikirimkan oleh Nabi ke Dzu Thuwa Nabi saat itu mengendarai unta kendaraannya yang bernama Qashwa seperti pada hari Hudaibiyah dan Abdullah ibnu Rawwahah Al-Ansari memegang tali kendalinya, seraya mendendangkan syair berikut:

بِاسْمِ الَّذِي لَا دِينَ إِلَّا دينُه... بِاسْمِ الَّذِي محمدٌ رَسُولُهُ...

خَلُّوا بَنِي الكُفَّار عَنْ سَبِيله... الْيَوْمَ نَضْرِبُكُمْ عَلَى تَأْويله...

كَمَا ضَرَبْنَاكُمْ عَلَى تَنْزِيلِهِ... ضَرْبًا يزيلُ الهام عَن مَقِيله...

ويُذْهِل الخليل عن خليله... قَدْ أَنْزَلَ الرَّحْمَنُ فِي تَنْزِيلِهِ...

فِي صُحف تُتْلَى عَلَى رسُوله... بِأَنَّ خَيْرَ القَتْل فِي سَبِيلِهِ...

يَا رَبِّ إِنِّي مُؤْمِنٌ بِقِيلِهِ

“Dengan nama Tuhan yang tiada agama yang diterima kecuali agama-Nya, dan dengan nama Tuhan yang Muhammad menjadi utusan-Nya.

Hai Banil Kuffar (orang-orang kafir), menyingkirlah kalian dari jalannya, pada hari ini kami pukul kalian sesuai dengan apa yang diperintahkannya,

Sebagaimana kami pun memukul kalian berdasarkan perintah yang diturunkan kepadanya, yaitu dengan pukulan yang dapat memisahkan kepala dari tubuhnya,

Dan dapat membuat sedih seseorang karena ditinggal kekasihnya. Sesungguhnya Tuhan Yang Maha Pemurah telah menurunkan wahyu-Nya yang dicatat

Di dalam lembaran-lembaran yang dibacakan kepada Rasul-Nya bahwa sebaik-baik mati ialah dalam membela jalan-Nya.

Ya Tuhanku, sesungguhnya aku beriman kepada sabdanya". [Selesai]

Ini merupakan himpunan dari berbagai riwayat yang terpisah-pisah. Yunus ibnu Bukair telah meriwayatkan dari Muhammad ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abu Bakar ibnu Hazm yang menceritakan:

Bahwa ketika Rasulullah memasuki kota Mekah dalam umrah qadanya, beliau memasukinya dengan berkendaraan, sedangkan Abdullah ibnu Rawwahah radhiyallaahu ‘anhu  memegang tali kendali unta kendaraannya seraya mengucapkan bait-bait syair berikut:

خُلُّوا بَنِي الْكُفَّارِ عَنْ سَبِيلِهِ... إِنِّي شَهيدٌ أَنَّهُ رَسُولُهُ...

خَلُّوا فَكُلُّ الْخَيْرِ فِي رَسُولِهِ... يَا رَبِّ إِنِّي مُؤْمِنٌ بِقِيلِهِ...

نَحْنُ قَتَلْنَاكُمْ عَلَى تَأْوِيلِهِ... كَمَا قَتَلْنَاكُمْ عَلَى تَنْزِيلِهِ...

ضَرْبًا يُزيل الْهَامَ عن مقيله... ويذهل الخليل عن خليله...

Menyingkirlah, hai orang-orang kafir, dari jalannya. Sesungguhnya aku bersaksi bahwa dia adalah utusan Allah.

Menyingkirlah kalian, semua kebaikan ada pada Rasul-Nya. Ya Tuhanku, sesungguhnya aku beriman kepada sabdanya.

Kami memerangi kalian karena perintahnya sebagaimana kami memerangi kalian karena wahyu yang diturunkan kepadanya.

Kami lakukan pukulan yang dapat memisahkan kepala dari tubuhnya dan mengakibatkan orang bersedih hati karena ditinggal orang yang dikasihinya. [Selesai]

Abdur Razzaq mengatakan: … dari Anas ibnu Malik radhiyallaahu ‘anhu  yang menceritakan:

“Bahwa ketika Rasulullah memasuki kota Mekah dalam umrah qadanya, Abdullah ibnu Rawwahah berjalan kaki dihadapan beliau Dan menurut riwayat yang lain, Abdullah memegang tali kendali unta kendaraan Nabi seraya mengucapkan bait-bait syair berikut:

خَلُّوا بَنِي الْكُفَّارِ عَنْ سَبِيلِهِ... قَدْ نَزَّلَ الرَّحْمَنُ فِي تَنْزِيلِهِ...

بَأَنَّ خَيْرَ الْقَتْلِ فِي سَبِيلِهِ... يَا رَبِّ إِنِّي مُؤْمِنٌ بِقِيلِهِ...

نَحْنُ قَتَلْنَاكُمْ عَلَى تَأْوِيلِهِ... كَمَا قَتَلْنَاكُمْ عَلَى تَنْزِيلِهِ...

ضربا يزيل الهام عن مقيله... ويذهل الخليل عَنْ خَلِيلِهِ...

Menyingkirlah, hai orang-orang kafir, dari jalannya. Sesungguhnya Tuhan Yang Maha Pemurah telah menurunkan wahyu

Yang menyebutkan, bahwa sebaik-baik kematian ialah dalam membela jalan-Nya. Ya Tuhanku, sesungguhnya aku beriman kepada sabdanya.

Kami memerangi kalian karena perintahnya sebagaimana kami perangi kalian karena wahyu yang diturunkan kepadanya.

Pada hari ini kami pukul kalian karena perintahnya dengan pukulan yang dapat melenyapkan kepala dari tubuhnya dan membuat sedih seseorang karena ditinggalkan oleh orang yang disayanginya. [Selesai. Lihat As-Sunan al-Kubro Baihaqi no. 21080 , Tarikh Damaskus 28/102 dan al-Bidayah wa an-Nihayah 6/377].

Imam Ahmad mengatakan: …. dari Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhu  yang mengatakan:

“Bahwa ketika Rasulullah beristirahat di Marru adz-Dzahraan dalam umrahnya, sampailah berita kepada sahabat-sahabat beliau bahwa orang-orang Quraisy mengatakan bahwa kaum muslim tidak datang dari arah Al-Ajf.

Maka sahabat-sahabat beliau berkata: "Sebaiknya kita sembelih saja sebagian dari unta kendaraan kita, lalu kita makan dagingnya dan kita teguk gulainya, sehingga besok bila kita memasuki Mekah kita dalam keadaan segar dan kuat.

Maka Rasulullah Bersabda:

"لَا تَفْعَلُوا، وَلَكِنِ اجْمَعُوا لِي مِنْ أَزْوَادِكُمْ".

"Jangan kalian lakukan itu, tetapi kumpulkanlah semua bekal yang masih ada pada kalian."

Maka mereka mengumpulkannya kepada Nabi dan mereka menggelar tikar, lalu mereka makan hingga semuanya kenyang dan masing-masing dari mereka memenuhi wadah minumnya dan mengambil bekal dari makanan itu (yang tadinya sedikit, ternyata bahkan lebih, berkat doa Nabi ).

Kemudian Rasulullah datang ke Mekah dan langsung masuk ke Masjidil Haram, sedangkan orang-orang Quraisy duduk di arah sebelah Al-Hijr. Maka Rasulullah melilitkan kain selendangnya ke bawah ketiaknya dan bersabda:

"لَا يَرَى الْقَوْمُ فِيكُمْ غَمِيرَةً"

"Jangan sampai kaum itu (orang-orang Quraisy) melihat suatu kelemahan pun pada kalian."

Maka Rasulullah mengusap rukun yang ada Hajar Aswadnya, lalu berlari kecil dalam tawafnya. Hingga manakala rukun Yamani sudah dilewatinya, beliau berjalan kaki biasa menuju Hajar Aswad (maksudnya agar orang-orang Quraisy saat melihatnya, ia dalam keadaan tegar dan kuat, makanya beliau pada permulaan tawafnya berlari-lari kecil).

Maka orang-orang Quraisy mengatakan: "Kelihatannya kamu tidak suka berjalan kaki, sesungguhnya kalian berlari lincah bagaikan kijang."

Maka Rasulullah melakukan tawafnya dengan berlari kecil sebanyak tiga putaran, sejak saat itu hal tersebut dijadikan sebagai sunnah. [Selesai. Lihat: Al-Musnad (1/305). Di shahihkan al-Albaani dalam ash-Shahihah 6/151 sesuai syarat Muslim]

Abut Tufail mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhu : "Bahwa Rasulullah melakukan hal tersebut dalam haji wada'nya, yakni berlari kecil dalam tiga putaran pertamanya".

Imam Ahmad mengatakan pula: … dari Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhu  yang menceritakan:

"Bahwa Rasulullah tiba di Mekah bersama para sahabatnya, sedangkan keadaan mereka lemah karena cuaca kota Yas'rib yang buruk yang hal ini mempengaruhi kondisi kesehatan mereka.

Maka orang-orang musyrik mengatakan: "Sesungguhnya telah datang kepada kalian suatu kaum yang telah dilemahkan oleh demam Yatsrib yang menjadikan kondisi tubuh mereka buruk."

Dan orang-orang musyrik duduk di bagian yang bersebelahan dengan Al-Hijr, maka Allah Swt. memberitahukan kepada Nabi-Nya tentang apa yang dikatakan oleh orang-orang musyrik itu.

Lalu Rasulullah memerintahkan kepada para sahabatnya untuk berlari kecil dalam tiga putaran pertama, agar orang-orang musyrik melihat kekuatan mereka, bahwa keadaan mereka tidaklah seperti yang diduga oleh orang-orang musyrik. Para sahabat melakukan lari-lari kecil dalam tiga putaran pertama, dan Nabi memerintahkan kepada mereka untuk berjalan biasa di antara dua rukun yang tidak terlihat oleh pandangan mata kaum musyrik. Dan tidaklah Nabi melarang mereka berlari kecil pada keseluruhan putaran tawaf, melainkan demi menjaga kondisi kesehatan mereka.

Melihat kenyataan itu (sebagian orang musyrik) berkata (kepada sebagian yang lain): "Itukah mereka yang kalian sangka bahwa demam telah membuat kondisi mereka melemah? Ternyata mereka lebih kuat daripada apa yang terbayangkan." [Al-Musnad 4/423 (2686), dan dari jalur Hammad dalam Al-Bukhari 3/469 (1602), dan Muslim 2/923 (1266)].

Imam Bukhari [No. (4256)] dan Imam Muslim [No. (2266)] mengetengahkan Hadits ini di dalam kitab sahih masing-masing melalui Hadits Hammad ibnu Zaid dengan sanad yang sama.

Menurut lafaz yang lain disebutkan bahwa Nabi dan para sahabatnya tiba di Mekah pada pagi hari tanggal empat bulan Zul Qa'dah. Maka orang-orang musyrik mengatakan:

"Sesungguhnya telah datang kepada kalian delegasi yang kondisi kesehatan mereka lemah karena pengaruh cuaca Yatsrib yang buruk".

Maka Nabi memerintahkan kepada para sahabat untuk berlari kecil pada tiga putaran pertama. Dan tiada faktor yang menyebabkan Nabi' tidak memerintahkan mereka untuk berlari kecil dalam semua putaran, melainkan demi memelihara kondisi kesehatan mereka." [Selesai]

Imam Bukhari mengatakan: …. dari Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhu :

"Bahwa ketika Nabi tiba di tahun yang dia mendapat keamanan padanya, bersabdalah beliau:

“ارْمُلُوا لِيَرَى المُشْرِكُونَ قُوَّتَهُمْ".

"Berlari-lari kecillah kamu sekalian, agar kaum musyrik melihat kekuatan kalian."

Saat itu kaum musyrik menonton mereka dari sebelah Qu'aiqa'an. [Shahih Bukhori no. 4256 dan Shahih Muslim no. 1266].

Telah menceritakan pula kepada kami Muhammad, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Amr ibnu Dinar, dari Ata, dari Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhu  yang mengatakan:

“إنَّما سعَى رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ بالبيتِ ، وبينَ الصَّفا والمروَةِ، ليُريَ المشرِكينَ قوَّتَهُ".

"Bahwa sesungguhnya Nabi berlari kecil sewaktu tawaf di Baitullah dan sa'i di antara Safa dan Marwah hanyalah untuk memperlihatkan kepada orang-orang musyrik kekuatan yang masih dimilikinya". [HR. Tirmidzi no. 863. Di dishahihkan al-Albaani dalam Shahih Tirmidzi].

Imam Bukhari telah meriwayatkannya pula di tempat yang lain, juga Imam Muslim serta Imam Nasai melalui berbagai jalur dari Sufyan ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama.

Imam Bukhari mengatakan pula: … dari Ibnu Abu Aufa mengatakan:

"Ketika Rasulullah melakukan umrah kami tamengi diri Rasulullah dari anak-anak kaum musyrik dan orang-orang dewasa mereka karena khawatir mereka akan mengganggunya."

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara tunggal tanpa Imam Muslim.

Imam Bukhari meriawayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhu  yang mengatakan:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ مُعْتَمِرًا فَحَالَ كُفَّارُ قُرَيْشٍ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ فَنَحَرَ هَدْيَهُ وَحَلَقَ رَأْسَهُ بِالْحُدَيْبِيَةِ وَقَاضَاهُمْ عَلَى أَنْ يَعْتَمِرَ الْعَامَ الْمُقْبِلَ وَلَا يَحْمِلَ سِلَاحًا عَلَيْهِمْ إِلَّا سُيُوفًا وَلَا يُقِيمَ بِهَا إِلَّا مَا أَحَبُّوا فَاعْتَمَرَ مِنْ الْعَامِ الْمُقْبِلِ فَدَخَلَهَا كَمَا كَانَ صَالَحَهُمْ فَلَمَّا أَقَامَ بِهَا ثَلَاثًا أَمَرُوهُ أَنْ يَخْرُجَ فَخَرَجَ

“Bahwa sesungguhnya Rasulullah berangkat untuk umrah, maka orang-orang kafir Quraisy menghalang-halanginya dari Baitullah. Karenanya beliau menyembelih kurban hadyunya dan mencukur rambut kepalanya di Hudaibiyah. Rasulullah menyetujui permintaan mereka yang meminta kepadanya agar umrahnya ditunda sampai tahun depan.

Dan bila tahun depan tiba, beliau baru boleh umrah tanpa membawa senjata kecuali hanya pedang; dan tidak boleh tinggal di Mekah, melainkan selama yang mereka (kaum Quraisy) kehendaki.

Maka tahun berikutnya Rasulullah berangkat umrah, dan memasuki Mekah dalam keadaan seperti apa yang telah beliau janjikan kepada mereka. Setelah beliau tinggal selama tiga hari di Mekah, mereka (kaum Kuffar Quraisy) meminta kepada beliau agar meninggalkan Mekah. Maka beliau pun keluar dan kembali ke Madinah". [Shahih Bukhori no. 4252]

Hadits ini disebutkan pula di dalam kitab Sahih Muslim.

Imam Bukhari mengatakan pula: … dari Al-Barra radhiyallaahu ‘anhu  yang mengatakan:

"Bahwa Nabi melakukan umrah pada bulan Zul Qa'dah, tetapi penduduk Mekah menolak beliau masuk Mekah. Akhirnya Nabi menandatangani perjanjian dengan mereka, bahwa hendaknya mereka membolehkan beliau tinggal di Mekah selama tiga hari (di tahun berikutnya). Setelah mereka mengeluarkan lembaran untuk naskah perjanjian itu, mereka (kaum muslim) menulisnya dengan kata pembukaan:

'Ini adalah perjanjian yang dinyatakan oleh Muhammad utusan Allah'.

Maka orang-orang musyrik mengatakan: "Kami tidak mengakui hal itu. Sekiranya kami meyakini bahwa engkau adalah utusan Allah, niscaya kami tidak mencegahmu melakukan apa pun. Tetapi tulislah 'Muhammad putra Abdullah'."

Maka Rasulullah bersabda: 

"أَنَا رَسُولُ اللَّهِ ، وَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ".

Aku utusan Allah dan Aku Muhammad ibnu Abdullah.

Kemudian beliau memerintahkan kepada Ali ibnu Abu Talib radhiyallaahu ‘anhu  untuk menghapus kata 'utusan Allah'. Tetapi Ali radhiyallaahu ‘anhu  berkata: "Tidak, demi Allah, aku selamanya tidak akan mau menghapusnya darimu."

Lalu Rasulullah mengambil naskah tersebut, padahal beliau tidak pandai menulis. Akhirnya Ali radhiyallaahu ‘anhu menulis:

“Ini adalah pernyataan dari Muhammad ibnu Abdullah, bahwa dia tidak akan memasuki Mekah dengan memakai senjata kecuali pedang yang tetap pada sarungnya. Dan ia tidak akan keluar dengan membawa seseorang dari penduduk Mekah yang ingin mengikutinya, dan ia tidak akan melarang seseorang dari sahabatnya yang ingin tinggal di Mekah".

Ketika Nabi memasuki Mekah dan masa tinggal baginya (tiga hari telah berlalu), maka orang-orang Quraisy datang kepada Ali dan mengatakan kepadanya: "Katakanlah kepada temanmu itu hendaknya dia keluar dari kota kami, karena sesungguhnya masa yang telah ditetapkan baginya telah habis."

Maka keluarlah Nabi meninggalkan kota Mekah, tetapi anak perempuan Hamzah radhiyallaahu ‘anhu (yang telah gugur di medan Perang Uhud) mengikuti Nabi seraya memanggil-manggil: "Hai paman, hai paman."

Maka anak perempuan itu diambil oleh Ali radhiyallaahu ‘anhu dan menuntun tangannya, lalu Ali berkata kepada Fatimah radhiyallaahu ‘anhu: "Bawalah anak perempuan pamanmu ini". Lalu Fatimah menggendongnya.

Maka bertengkarlah Ali, Zaid, dan Ja'far untuk memperebutkan anak perempuan itu. Ali beralasan bahwa dialah yang mengambilnya dan anak perempuan itu adalah anak pamannya. Ja'far beralasan: "Dia adalah anak perempuan pamanku, dan bibinya menjadi istriku." Zaid mengatakan: "Dia adalah anak saudaraku."

Maka Nabi memutuskan bahwa anak perempuan Hamzah itu diserahkan kepada bibinya, yakni istri Ja'far ibnu Abu Talib radhiyallaahu ‘anhu, seraya bersabda:

“الخَالَةُ بِمَنْزِلَةِ الأُمِّ"

Kedudukan bibi itu sama dengan ibu kandung.

Dan Nabi bersabda kepada Ali radhiyallaahu ‘anhu:

“أَنْتَ مِنِّي وَأَنَا مِنْكَ"

Engkau adalah bagian dariku dan aku adalah bagian darimu.

Kemudian beliau bersabda kepada Ja'far radhiyallaahu ‘anhu:

“أَشْبَهْتَ خَلْقِي وَخُلُقِي"

Rupa dan akhlakmu mirip dengan diriku.

Dan kepada Zaid radhiyallaahu ‘anhu, Nabi bersabda:

"أَنْتَ أَخُونَا وَمَوْلَانَا"

Engkau adalah saudara kami dan maula kami.

Maka Ali radhiyallaahu ‘anhu bertanya (kepada Nabi ): "Tidakkah engkau kawini saja anak perempuan Hamzah ini?"

Nabi menjawab:

"إِنَّهَا ابْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ

Sesungguhnya dia adalah anak perempuan saudara sepersusuanku.

[HR. Bukhori no. 2541].

Imam Bukhari meriwayatkan Hadits ini melalui jalur ini secara munfarid (tunggal). [Baca: Tafsir Ibnu Katsir 4/217].

*********

WALLAHU A’LAM

Alhamdulillah

Semoga bermanfaat



Posting Komentar

0 Komentar