Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

TAFSIR KALIMAT LAATA , UZZA, DAN MANAH

BAGIAN KE 1 :

TAFSIR KALIMAT :

LAATA, UZZA DAN MANAH

DALAM SURAT AN-NAJM AYAT  19 – 20 

[3 dewi Arab kuno]

===== 

=====

Allah swt berfirman :

" Maka apakah patut kamu ( hai orang-orang musyrik ) menganggap Al-Laata dan Al-Uzza . dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak-anak perempuan Allah)? .

( QS. An-Najm : 19-20 ).

Imam Syafii –  - berkata :

“ Dan aku benci makhluq diagungkan sampai kuburannya dijadikan sebagai masjid, (karena) dikhawatirkan adanya fitnah pada dirinya ( diri si mayit ) dan pada orang-orang sesudahnya”.

***** 

Di Susun Oleh : Abu Haitsam Fakhry

KAJIAN NIDA AL-ISLAM

DAFTAR ISI :

  • Materi Kajian 
  • TAFSIR KALIMAT LAATA, UZZA DAN MANAH 
  • Siapakah atau apa itu hakikat Laata, Uzza, dan Manah? 
  • PERTAMA: TAFSIR KALIMAT LAATA (nama tapakan dan kuburan orang saleh) 
  • - Penyembahan kuburan adalah awal kemusyrikan Bani Adam 
  • - Faktor yang melatarbelakangi larangan penghiasan kuburan 
  • - Tujuan yang benar disunnahkannya berziarah kubur 
  • - Bolehkah kita mengklaim seseorang itu ahli surga? 
  • - Apakah boleh memastikan bahwa si Fulan masuk surga tanpa hisab atau masuk surga tanpa masuk neraka terlebih dahulu? 
  • - Contoh: Orang-orang yang dipastikan masuk surga berdasarkan dalil-dalil yang shahih 
  • - Bagaimana hukum mengklaim seseorang pasti ahli surga atau dia itu waliyullah atau mati syahid tanpa dalil yang shahih? 
  • - Pengklaiman bahwa seseorang ahli surga atau ahli neraka masuk dalam ranah perkara ghaib 
  • - Nabi Muhammad  tidak mengetahui perkara ghaib 
  • - Amal perbuatan yang nampak bukan jaminan, tapi hanya sebatas sebab dan wasilah 
  • - Kisah seseorang yang dikira mujahid dan mati syahid, ternyata mati bunuh diri 
  • - Hanya Allah SWT yang mengetahui niat dan isi hati seseorang 
  • - Pecandu minuman keras yang ternyata mencintai Allah dan Rasul-Nya 
  • - Hadits-hadits tentang pentingnya menjaga mulut dan hati 
  • - Dilarang berkata: Allah pasti tidak akan mengampunimu, atau berkata: Kamu pasti masuk neraka 
  • - Jagalah mulut Anda! 
  • - Jangan ikut-ikutan hanya karena kebanyakan manusia melakukannya! 
  • - ADAB MEMPERLAKUKAN KUBURAN 
  • - Hukum menghiasi kuburan, mendirikan bangunan, dan menyalakan lampu 
  • - Dalam Bibel (Injil dan Taurat), hukum menghiasi kuburan 
  • - Hukum shalat dan membaca Al-Quran di kuburan dan di WC 
  • - Kekhawatiran Nabi  terhadap umatnya setelah wafat 
  • - Hukum berziarah kubur 
  • - Cara berziarah kubur yang diajarkan Nabi  
  • - Penjagaan para sahabat terhadap kuburan Nabi  
  • - Proses musyawarah pemakaman Nabi  
  • - Pemeliharaan yang dilakukan istri Nabi  dan anak cucunya 
  • - Penjagaan fisik kuburan Nabi  
  • - Pendapat Imam Syafi'i dan para pengikutnya tentang kuburan 
  • - Hukum menyalahi syariat Allah Azza wa Jalla dalam beribadah 
  • - Kapan sebuah amalan diterima oleh Allah Azza wa Jalla 
  • - Manusia Tuhan  

=====*****=====

TAFSIR KALIMAT LAATA, UZZA DAN MANAH

Gambar Illustrasi 3 dewi Laata, Uzza dan Manaah

====

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ

Laata , Uzza dan Manah adalah nama-nama tempat kramat atau sesembahan yang sangat di istimewakan oleh seluruh masyarakat Arab Jahilyah . Dan mereka menganggapnya sebagai anak-anak perempuan Allah Azza wa Jallaa( dewi-dewi ) . Dan ada pula yang menyebutkannya dengan sebutan tiga dewi arab kuno.

Dalam surat An-Najm Allah Azza wa Jallaa menyebutkannya dalam firman-Nya :

) أَفَرَأَيْتُمُ اللاتَ وَالْعُزَّى. وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ الأخْرَى. أَلَكُمُ الذَّكَرُ وَلَهُ الأنْثَى. تِلْكَ إِذًا قِسْمَةٌ ضِيزَى. إِنْ هِيَ إِلا أَسْمَاءٌ سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ مَا أَنزلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ  ( [النجم: 19-23].

" Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap Al Lata dan Al Uzza . dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah)? . Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan? . Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. Itu tidak lain hanyalah nama-nama yang kamu dan bapak-bapak kamu mengada-adakannya; Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun untuk (menyembah) nya. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka. ( QS. An-Najm 19-23 )" .

Dalam ayat ini di sebutkan tiga nama sesembahan kaum musyrikin , yaitu : Al-Lata , Al-Uzza dan Manah .

Al-A'mash berkata : " Mereka menamakannya Laata , bentuk perempuan dari kalimat Ilah , adapun Uzza dari Aziz ".

Ibnu Jarir berkata : " Nama-nama tsb mereka ambil dari suku kata nama-nama Allah Ta'ala , maka mereka mengatakan Laata adalah nama perempuan dari Allah , maha suci Allah dari apa-apa yang mereka katakan . Begitu pula kata Uzza dari Aziz .

Masing-masing nama tsb merepresentasikan jenis dan katagori sesembahan pada masa itu . Pertama : Dewi Laata , merepresentasikan batu tapakan dan kuburan orang shaleh. Kedua Dewi Uzza merepresentasikan berhala berbentuk 3 Pohon. Ketiga : Dewi Manah , merepresentasikan berhala yang berbentuk Patung . Berikut ini rincian pembahasannya :

SIAPAKAH ATAU APA ITU HAKIKAT LAATA , UZZA DAN MANAAH ?

====

PERTAMA: TAFSIR KALIMAT LAATA .
(Nama Batu Tapakan/ Petilasan. Atau Kuburan Orang Saleh)

Laata versi Wikiepedia

Illustrasi

Imam Bukhory dalam sahihnya no. 4859 , Ibnu Jarir ath-Thobary dalam tafsirnya 22/523 , Ibnu Humeid , Ibnu Mandah , Ibnu Mardawaih dan Ibnu Katsir dalam tafsirnay 7/455 menyebutkan tentang tafsir Al-Laata dari Ibnu 'Abbas :

« أَنَّهُ كَانَ رَجُلًا يَلُتُّ لِلْحُجَّاجِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ السَّوِيْقِ، فَلَمَّا مَاتَ عَكَفُوا عَلَى قَبْرِهِ فَعَبَدُوهُ ».

" Dulunya dia adalah seorang penumbuk Sawiiq ( tepung ) untuk jemaah haji , maka ketika dia meninggal mereka ber i'tikaf ( nyepi ) di kuburannya , lalu mereka menyembahnya ".

Tafsir ini di riwayatkan pula oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya 7/455 dari Robi' bin Anas. Dan juga di riwayatkan Ibnu Jarir dalam tafsirnya 22/523 dengan sanadnya dari Mujahid .

Ibnu 'Abbas (RA) juga berkata : " Dulunya dia adalah penjual Sawiiq (tepung atau makanan yang terbuat dari tepung) dan minyak samin di samping batu besar. Maka ketika dia meninggal, penduduk Tsaqif menyembah nya dengan maksud sebagai penghormatan dan pengagungan kepada penjual Sawiiq itu.

Keterangan ini sama seperti yang di riwayatkan Mujahid dan Said bin Mansur .  Dan juga seperti riwayat Ibnu Abi Hatim dari Ibnu 'Abbas . Di dukung pula oleh sekelompok pendapat Ahli Ilmu. ( Lihat : Tafsir Thobari 22/523 dan Ibnu Katsir 7/455).

Ibnu Kalbi dalam Al-Ashnam menyebutkan bahwa : " Al-Laata itu adalah batu besar segi empat , dulunya tempat seorang yahudi menumbuk tepung ".

Ibnu Katsir dalam tafsirnya 7/455 berkata : " Laata adalah  batu besar berwarna putih berukir , dalam sebuah rumah ( pesarean ) di Thaif , di kelilingi kelambu / tirai dan terdapat para pengabdi / pelayan / kuncen . Di sekelilingnya terdapat halaman yang diagungkan dan dikultuskan bagi penduduk Thaif – mereka adalah kabilah Tsaqif dan para pengikutnya – mereka sangat membanggakan dan mengandalkan nya terhadap suku-suku lainnya di penjuru jazirah arab , selain kepada Qureish " .

Sungguh ada banyak riwayat mengenai hal Laata ini :

Salah satunya seperti yang diriwayatkan oleh al-Azroqi, dia berkata : “Dia adalah rang yang membuat adonan roti dahulu, yang berasal dari Tsaqif. Ketika orang itu meninggal, Amr ( bin Luhay) mengatakan kepada orang-orang Quraisy,

Sesungguhnya orang tersebut belum mati, akan tetapi ia masuk ke dalam batu “.

Kemudian ia memerintahkan mereka untuk menyembahnya, dan membangun rumah di atas batu itu. Dinamakan Laatta…Ketika orang itu mati, maka batu tersebut dinamakan Laat dengan ta’ yang ringan. Dan dijadikan sebagai berhala yang disembah”. ( Baca As-Suhaili dalam ar-Raudhul Unuf : 1/102 dan al-Azraqi dalam Akhbaru Makkah : 1/125-126 )

Maksud perkataan al-Azraqi ini : menjelaskan bahwa Amr bin Luhai adalah orang yang menyuruh masyarakat Arab untuk menyembah Laata.

Ibnu al-Kalbi mengatakan dan dinukil oleh Imam Ibnul Qoyyim :

“Kemudian orang-orang musyrik meletakkan Laata di Thaif. Dan ia lebih baru dibandingkan Manat. Bentuknya adalah batu persegi. Juru kuncinya berasal dari Tsaqif. Orang-orang musyrik membangun rumah di atasnya. Orang-orang Quraisy dan seluruh masyarakat Arab mengagungkan berhala tersebut. Dengannya orang-orang Arab menamakan Zaid al-Laata, dan Taim al-Laata. Letaknya berada di menara Masjid Thaif sebelah kiri pada saat sekarang. 

Mereka terus senantiasa seperti itu sampai suku Tsaqif memeluk Islam. Maka Rasulullah  mengutus al-Mughirah bin Syu’bah, kemudian di hancurkan lalu di bakar”.  (Ibnu al-Kalbi : al-Ashnam : 16,17. Ibnul Qayyim : Ighatsatul Lahafan : 2/626-627 ) .

Berbeda dengan as-Suhaily , dia mengatakan : “Amr bin Luhai adalah Latta yang membuat adonan roti untuk jama’ah haji, di atas sebuah batu yang dikenal dengan batu Latta”. ( Baca As-Suhaili dalam ar-Raudhul Unuf : 1/105 )

Ada pula yang mengatakan : “Latta, merupakan “dewi dunia bawah” yang disembah kaum pagan di jazirah Arab sebelum Islam. Dewi ini merupakan tradisi pagan, bercampurnya agama asli Arab dengan dewa-dewi dari Yunani dan Romawi serta dari negeri lain melalui berbagai cara. Bagi orang Nabatea di Petra, yang tinggal di utara semenanjung Arabia tepatnya di daerah Yordania sekarang, dewi Latta ini merepresentasikan Athena, Tyche atau Minerva. Herodotus juga menyebutkan tentang “Al-ilah” yang merupakan penyebutan Arab terhadap Aphrodite “.

Kaum musyrikin para penyembah Laata , Uzza dan Manah mereka tidak merasa jika dirinya telah menyekutukan Allah dengan berhala-berhala tadi , mereka menganggapnya sebagai sarana bertaqorrub ( mendekatkan diri ) kepada Allah . Hal ini seperti yang diungkapkan dalam surat Az-Zumar ayat 3 , Allah Azza wa Jallaa berfirman :

) أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى ( .

Artinya : Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil wali-wali ( pelindung / penolong / kekasih ) selain Allah ( berkata ) : " Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya". ( QS. Zumar : 3 ) .

Dalam menafsiri firman Allah Azza wa Jallaa : " melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya " Imam Malik , Qotadah dan Suday dari Zaid bin Aslam dan Ibnu Zaid berkata :  (( أي: ليشفعوا لنا، ويقربونا عنده منزلة ))

" Maksudnya adalah : agar wali-wali itu mensyafa'ati kami dan mendekatkan kedudukan kami di sisi Allah " . ( Tafsir Ibnu Katsir 7/85 ).

Ibnu Hisyam berkata : " Maka Rosulullah  mengutus Mughiroh bin Syu'bah (RA), maka beliau menghancurkannya serta membakarnya ".

KESIMPULAN : Dari keterangan di atas bisa di simpulkan sbb :

·  Tempat yang di I'tikafinya adalah rumah pesarean didalamnya terdapat kuburan orang saleh yang bernama Al-Laata yang diatasnya terdapat batu besar berwarna putih berukir di kelilingi kelambu / tirai . Dijaga para pengabdi / pelayan / kuncen . Di sekelilingnya terdapat halaman yang diagungkan dan dikultuskan bagi penduduk Thaif.

·  Dalam riwayat lain seperti yang telah disebutkan di atas menunjukkan bahwa tempat itu adalah tapakan Al-Laata , tempat dia berjualan dan menumbuk tepung semasa hidupnya . Ini menunjukkan bahwa pengkultusan terhadap tapakan sudah ada pada zaman jahiliyah .

·  Cara Ibadah mereka adalah dengan cara beri'tikaf atau nyepi . Dan makna I'tikaf itu sendiri dalam bahasa arab adalah : berdiam diri di sebuah tempat karena sesuatu .

·  Mereka menggunakan istilah Taqorrub ( sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah ) namun pada hakikatnya mereka telah menyembah batu dan kuburan sebagai bentuk penuhanan dan pengkultusan keduanya .

·  Dengan demikian menunjukkan bahwa masyarakat Jahiliyah dan umat-umat terdahulu telah menjadikan pula orang-orang saleh yang telah mati sebagai sesembahan dengan menggunakan istilah taqorrub / perantara .

*****

PENYEMBAHAN KAPADA KEPADA KUBURAN ADALAH AWAL KEMUSYRIKAN YANG MENIMPA ANAK CUCU ADAM

Pada awalnya umat manusia semenjak Nabi Adam ‘alaihis salam hingga menjelang Nabi Nuh ‘alaihis salam diutus adalah satu umat , satu agama , mereka hanya menyembah Allah yang maha tunggal . Kemudian pada akhirnya mereka menyembah sesembahan-sesembahan selain Allah . Sesembahan-sesembahan itu pada awalnya adalah kuburan-kuburan orang shaleh yang mereka bikinkan gambar-gambar , lalu mereka mengi'tikafinya atau nyepi di sana , yang kemudian menyembahnya . Allah Azza wa Jallaa berfirman :

) كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنزلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ وَمَا اخْتَلَفَ فِيهِ إِلا الَّذِينَ أُوتُوهُ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ فَهَدَى اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِهِ وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (

" Telah ada manusia itu adalah umat yang satu , (setelah timbul perselisihan) maka Allah mengutus para nabi , sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan . Dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab dengan kebenaran , untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan . Tidaklah berselisih tentang kitab itu melainkan orang yang telah di datangkan kepada mereka Kitab , yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata , karena rasa dengki antara mereka sendiri . Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan kehendaknya . Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus ". ( QS. Al-Baqarah : 213 ).

Ibnu Katsir dalam tafsirnya 1/569 berkata mengenai tafsir ayat ini :

عن ابن عباس أصح سندًا ومعنى؛ لأن الناس كانوا على ملة آدم، عليه السلام، حتى عبدوا الأصنام، فبعث الله إليهم نوحًا، عليه السلام، فكان أول رسول بعثه الله إلى أهل الأرض. ولهذا قال: ) وَأَنزلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ وَمَا اخْتَلَفَ فِيهِ إِلا الَّذِينَ أُوتُوهُ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ (.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas – yang sanad dan maknanya lebih sahih - : Sesungguhnya para manusia dulunya dalam satu millah / agama Adam ‘alaihis salam , sehingga ketika mereka menyembah berhala-berhala , maka Allah Azza wa Jallaa mengutus kepada mereka Nuh ‘alaihis salam , maka dia adalah Rasul pertama yang Allah utus kepada penduduk bumi . Oleh karena itu Allah Azza wa Jallaa berfirman : " Dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab dengan kebenaran .....". ( QS. Al-Baqoroh : 213 ) .

Berhala-berhala yang di sembah oleh kaum Nabi Nuh ‘alaihis salam adalah orang-orang saleh yang sudah meninggal dunia . Allah Azza wa Jallaa berfirman tentang mereka :

) وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا . وَقَدْ أَضَلُّوا كَثِيرًا وَلَا تَزِدِ الظَّالِمِينَ إِلَّا ضَلَالًا( .

" Dan mereka berkata : Janganlah sekali-kali kalian meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kalian , dan jangan pula sekali-kali kalian meninggalkan ( penyembahan ) Wadd , dan jangan pula Suwaa' , Yaghuts , Ya'uq dan Nasr . Dan sesudahnya mereka telah menyesatkan kebanyakan ( manusia ) dan janganlah engkau tambahkan bagi orang-orang yang dzalim itu selain kesesatan " . ( QS. Nuh : 23 ).  

Telah ada ketetapan riwayat dalam sahih Bukhori no. 4920 , serta dalam kitab-kitab tafsir , kisah-kisah para nabi dan lainnya dari Ibnu Abbas dan lainnya dari ulama salaf , mereka berkata tentang tafsir ayat di atas :

هَذِهِ أَسْمَاءُ قَوْمٍ صَالِحِينَ كَانُوا فِي قَوْمِ نُوحٍ فَلَمَّا مَاتُوا عَكَفُوا عَلَى قُبُورِهِمْ ثُمَّ صَوَّرُوا تَمَاثِيلَهُم ، ثُمَّ طَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَعَبَدُوهُمْ، وَأَنَّ هَذِهِ الْأَصْنَامَ بِعَيْنِهَا صَارَتْ إِلَى قَبَائِلِ الْعَرَبِ، ذَكَرَهَا ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَبِيلَةً قَبِيلَةً .

" Nama-nama tsb adalah orang-orang shaleh dari kaum Nuh ‘alaihis salam , ketika orang-orang tsb mati , mereka melakukan i'tikaf ( nyepi ) terhadap kuburan-kuburannya , kemudian lama kelamaan mereka menyembahnya . Dan berhala-berhala tsb kemudian tersebar ke kabilah-kabilah arab " . Ibnu Abbas dengan terperinci menyebutkan kabilah-kabilah tsb satu persatu ". ( Lihat : Majmu Fatawa karya Syeikh Ibnu Taymiyah 14/363  , Syarah Aqidah Thohawiyah 1/14 dan Juhud Ulama hanafiyah fi Ibtholil 'aqooidil Quburiyah 1/408 ).

Imam As-Sayuthi Asy-Syafii berkata :

"Dan juga sesungguhnya sebab peribadatan terhadap Laata adalah pengagungan terhadap orang sholeh….dahulu Laatta membuat adonan makanan di yaman untuk diberikan kepada para jama'ah haji. Tatkala ia meninggal maka mereka I'tikaf di kuburannya. Para ulama juga menyebutkan bahwasanya Wad, Suwaa', Yaghuuts, Ya'uuq, dan Nasr adalah nama-nama orang-orang sholeh yang ada antara zaman Nabi Adam dan zaman Nabi Nuh 'alaihimas salam. Mereka memiliki para pengikut yang meneladani mereka. Tatkala mereka meninggal  maka para pengikut mereka berkata:

"Seandainya kita membuat patung-patung mereka".

Tatkala para pengikut tersebut meninggal dan datang kaum yang lain setelah mereka maka datanglah Iblis kepada mereka dan berkata, "Mereka dahulu menyembah patung-patung tersebut, dan dengan sebab mereka turunlah hujan". Maka merekapun menyembah patung-patung tersebut. Hal ini telah disebutkan oleh Muhammad bin Jarir dengan sanadnya"

Dan karena sebab inilah Nabi  melarang, dan sebab inilah yang menjerumuskan banyak umat-umat kepada syirik akbar atau yang dibawahnya. Karenanya engkau dapati banyak kaum dari kalangan orang-orang sesat yang mereka merendahkan diri di kuburan orang-orang sholeh, mereka khusyu' dan merendah. Mereka menyembah orang-orang sholeh tersebut dengan hati-hati mereka dengan suatu ibadah yang tidak mereka lakukan tatkala mereka di rumah-rumah Allah, yaitu masjid-masjid. Bahkan tidak mereka lakukan tatkala di waktu sahur di hadapan Allah ta'aala. Dan mereka berharap dengan sholat dan doa di sisi kuburan apa-apa yang mereka tidak harapkan tatkala mereka di masjid-masjid yang boleh bersafar ke mesjid-mesjid tersebut (yaitu masjidil haram, masjid nabawi, dan masjid aqso-pen).

Ini adalah kerusakan yang Nabi  ingin menghilangkannya secara total, bahkan sampai-sampai Nabi melarang untuk sholat di kuburan secara mutlak, meskipun orang yang sholat tidak bermaksud untuk mencari keberkahan kuburan atau keberkahan tempat, dalam rangka menutup perkara yang bisa mengantarkan kepada kerusakan/mafsadah tersebut, yang menyebabkan disembahnya berhala-berhala" (Al-Amru bil ittibaa' 138-139)

****

FAKTOR YANG MELATAR BELAKANGI LARANGAN PENGHIASAN KUBURAN .
SERTA PENJELASAN TUJUAN YANG BENAR DISUNNAHKANNYA ZIARAH KUBUR

Yang penulis sebutkan diatas adalah salah satu faktor yang melatar belakangi da'wah Rosulullah  melarang penghiasan kuburan , bahkan diawal da'wahnya beliau sempat mengharamkan ziarah kubur , namun kemudian setelah melihat umat Islam saat itu  nampak sudah kokoh akidahnya dan ketauhidannya kepada Allah Azza wa Jallaa , maka Rosulullah  menghapus larangan ziarah kubur tersebut dan menggantinya dengan menganjurkan mereka agar berziarah kubur dengan tujuan-tujuan seperti dalam sabda-sabda beliau berikut ini :

«كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا ، فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَةَ»

" Sebelumnya aku telah melarang kalian berziarah kubur , maka ( sekarang ) berziarah kuburlah kalian , karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan akhirat ". ( HR. Muslim no. 977 , Turmudzi no. 1054 dan Ahmad no. 23005 ).

Tambahan kata-kata dalam riwayat Imam Ahmad no. 13487 dan Al-Busyeiry dalam al-Ittihaf no. 3747 :

«ثُمَّ بَدَا أَنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ وَيُدْمِعُ الْعَيْنَ ، وَيُذَكِّرُ الآخِرَةَ ، فَزُورُوهَا ، وَلاَ تَقُولُوا هَجْرًا».

 " Kemudian nampak bahwa ziarah kubur itu melembutkan hati , melelehkan airmata dan mengingatkan akhirat , maka berziarah kuburlah kalian , dan janganlah kalian mengucapkan kata-kata yang buruk ".

Tambahan lafadz dalam riwayat Imam Muslim :

« فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ ﷺ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ، فَزُورُوهَا، فإنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَةَ»

" ( Allah Azza wa Jallaa ) telah mengidzinkan Muhammad  untuk menziarahi kuburan ibunya ; karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan akhirat ".

Tambahan riwayat Ibnu Hibban no. 981 :

« فَإنَّهَا تُزْهِدُ في الدُّنْيَا وتُرَغِّبُ فِي الآخِرَةِ » .

" Karena sesungguhnya ziarah kubur itu membuatmu zuhud terhadap dunia , dan menginginkan akhirat ".

Tambahan riwayat Tabroni no. 1419 :

« وَاجْعَلُوا زِيَارَتَكمْ لَهَا صَلَاةً، عَلَيْهِمْ واسْتِغْفَارًا لَهُمْ، » .

" Dan jadikanlah ziarah kalian padanya itu dalam rangka memanjatkan doa untuk mereka dan permintaan ampunan baginya ".

Dari keterangan hadits-hadits diatas nampak jelas tujuan dari pensyariatan ziarah kubur, ada dua :

Pertama : untuk mengingatkan pada kematian agar hati yang keras menjadi lembut , agar jiwa yang lalai menjadi ingat akhirat . Yang demikian itu ditegaskan pula dalam sabda Rosulullah  lainnya yang di riwayatkan oleh Abu Hurairah (RA) :

« أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ يَعْنِي الْمَوْتَ » .

  " Perbanyaklah kalian dengan mengingat pemakan habis segala kelezatan
( maksudnya : kematian )
 ". (HR. Ibnu Hibban no. 2995 , di hasankan oleh Syueib Al-Arnauth . Di riwayatkan pula oleh Al-Bazzaar no. 6987 dari Anas (RA).

Kedua : untuk mendoakan orang mati , bukan untuk minta didoakan , apalagi ngalap barokah . Meskipun yang di ziarahinya itu kuburan orang shaleh yang sudah di jamin sebagai penghuni syurga berdasarkan nash / keterangan dari Allah dan Rosul-Nya . Berikut ini firman Allah Azza wa Jallaa yang isinya anjuran untuk mendoakan saudara-saudara yang seiman yang telah wafat mendahului kita , terutama untuk para sahabat Nabi  dan orang-orang yang telah berjasa dalam mengemban agama Islam ini.

) وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَااغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ ( .

Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: "Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang". ( QS. Al-Hasyer : 10 ).

Subhanallah !!!,  ayat ini begitu gamblang dan jelas sekali mencontohkan agar hendaknya umat Islam mendoakan saudara-saudaranya  yang seiman yang telah wafat mendahului mereka, terutama mendoakan para sahabat Nabi  dari Muhajirin dan Ansahar, bukan minta di doakan, padahal para sahabat tsb adalah orang-orang yang telah mendapat ridlo Allah Azza wa Jallaa dan di pastikan masuk syurga.

)وَالسَّابِقُونَ الأوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأنْهَارُ(

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama ( masuk Islam ) dari orang-orang muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridla kepada mereka dan mereka pun ridla kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.  Itulah kemenangan yang besar. ( QS. At-Taubah : 10 ).

Jika saja kepada orang-orang shaleh yang sudah dipastikan masuk syurga , Allah Azza wa Jallaa tidak menganjurkannya untuk minta didoakan , apalagi yang belum jelas masuk syurga dan tidaknya .

*****
BOLEH KAH KITA MENGKLAIM SESEORANG ITU AHLI SYURGA?

Nash-nash Al Qur’an dan Sunnah dan ijma’ generasi salaf dari ummat ini telah menunjukkan bahwa orang yang masih ada iman di dalam dadanya meskipun seberat dzarrah pun, tidak akan kekal di dalam neraka. Jika dia masuk neraka karena dosanya, dia akan tinggal di sana sesuai dengan kehendak Allah, kemudian akan dikeluarkan dan menuju surga.

Imam Bukhori (44) dan Muslim (193) telah meriwayatkan dari Anas dari Nabi   bersabda:

 يَخْرُجُ مِنْ النَّارِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَفِي قَلْبِهِ وَزْنُ شَعِيرَةٍ مِنْ خَيْرٍ وَيَخْرُجُ مِنْ النَّارِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَفِي قَلْبِهِ وَزْنُ بُرَّةٍ مِنْ خَيْرٍ وَيَخْرُجُ مِنْ النَّارِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَفِي قَلْبِهِ وَزْنُ ذَرَّةٍ مِنْ خَيْرٍ  

“Akan keluar dari neraka orang yang mengatakan: “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah sedang di dalam hatinya ada seberat gandum kebaikan, akan keluar dari neraka orang yang mengatakan: “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah sedang di dalam hatinya ada seberat gandum kebaikan, akan keluar dari neraka orang yang mengatakan: “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah sedang di dalam hatinya ada seberat jagung kebaikan”.

Syeikh Bin Baaz –- berkata:

“Barang siapa yang meninggal dunia dengan bertauhid dan tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu, maka ia termasuk penghuni surga, meskipun ia telah melakukan zina atau mencuri, demikian juga jika ia telah melakukan maksiat lainnya, seperti durhaka, riba, persaksian palsu, atau yang lainnya. Karena pelaku maksiat itu (kedudukannya) berada di bawah kehendak Allah, jika Dia berkehendak, Dia akan mengampuninya, jika Dia berkehendak Dia akan mengadzabnya sesuai dengan kadar kemaksiatannya, jika ia meninggal dunia belum bertaubat. Jika dia masuk neraka dan diadzab, maka dia tidak kekal di dalamnya, akan tetapi ia akan dikeluarkan dari neraka untuk menuju surga setelah disucikan dan dibersihkan”. (Fatawa Nur ‘Ala Darb: 6/51)

------
APAKAH BOLEH KITA MEMASTIKAN BAHWA SI FULAN MASUK SYURGA TANPA HISAB ATAU MASUK SYURGA TANPA MASUK NERAKA TERLEBIH DAHULU ?

Jawabannya : Tergantung .

Jika ada dalilnya bahwa orang tsb dijamin masuk surga maka kita wajib mempercayainya , jika tidak ada dalilnya maka kita tidak boleh mengklaimnya ; karena itu adalah perkara ghaib yang hanya Allah yang mengetahuinya . 

Mari kita baca dalil-dalilnya ! .

-----
CONTOH : ORANG-ORANG YANG DIPASTIKAN MASUK SYURGA BERDASARKAN DALIL-DALIL YANG SHAHIH .

Yaitu diantaranya seperti berikut ini :

Pertama : Istri Fir’aun , Asiyah binti Muzahim . Allah SWT berfirman :

وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ آمَنُوا امْرَأَتَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

Dan Allah membuat isteri Fir´aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: "Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir´aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zhalim. (QS. At-Tahrim : 11)

Ke dua : 10 sahabat yang di jamin masuk syurga .

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan At-Tirmidzi ada 10 sahabat nabi yang dijamin masuk surga .

Dari Abdurrahman bin Auf, ia berkata, Rasulullah . bersabda :

أَبُو بَكْرٍ فِي الْجَنَّةِ وَعُمَرُ فِي الْجَنَّةِ وَعُثْمَانُ فِي الْجَنَّةِ وَعَلِيٌّ فِي الْجَنَّةِ وَطَلْحَةُ فِي الْجَنَّةِ وَالزُّبَيْرُ فِي الْجَنَّةِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فِي الْجَنَّةِ وَسَعْدٌ فِي الْجَنَّةِ وَسَعِيدٌ فِي الْجَنَّةِ وَأَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ فِي الْجَنَّةِ

“Abu Bakar di surga, Umar di surga, Usman di surga, Ali di surga, Thalhah di surga, Zubair di surga, Abdurrahman bin Auf di surga, Sa’ad di surga, Sa’id di surga, Abu Ubaidah bin Jarrah di surga.” (HR. At-Tirmidzi No. 3747 dan Ahmad 1/193 No. 1675 . Dihasankan oleh al-Haafidz Ibnu Hajar dalam kitab “هداية الرواة”  5/436 seperti yang beliau sebutkan dlam Muqoddimahnya . Ahmad Syaakir dlm Musnad Imam Ahmad 3/136 : “ Isnadnya Shahih “ . Dan di shahihkan pula oleh Syeikh al-Albaani dlm Shahih Sunan at-Turmudzy.

Ke tiga : Pasukan Badar :

Dari Ali bin Abi Thaalib , bahwa Rosulullah  berkata kepada Umar bin Khoththob tentang Hathib bin Abi Balta’ah salah satu pasukan badar :

إِنَّهُ شَهِدَ بَدْرًا وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ اطَّلَعَ عَلَى أَهْلِ بَدْرٍ فَقَالَ اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ

"Sesungguhnya ia turut dalam peperangan Badar. Apa alasanmu, bukankah Allah telah memberikan kekhususan terhadap Ahlu Badar seraya berfirman: 'Beramallah kalian, sesuka kalian. Sesungguhnya, Aku telah mengampuni kalian.'" (HR. Bukhory No. 4511)

Ke empat : Para syuhada Uhud di jamin masuk syurga :

Allah swt berfirman tentang para syuhada Uhud :

وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ يُقْتَلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتٌ ۚ بَلْ أَحْيَاءٌ وَلَٰكِنْ لَا تَشْعُرُونَ

Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya. (QS. Al-Baqarah : 154)

Dan Allah SWT berfirman :

وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا ۚ بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ

Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezeki. (QS. Ali Imran : 169)

Ke lima : Ahli Bai'at Ridlwan :

Para sahabat yang ikut serta dalam baiat Ridlwan menjelang perjanjian Hudiabiyah . Allah swt berfirman :

لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا

Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya). (QS. Al-Fath : 18)

LALU BAGAIMANA HUKUM MENGKLAIM SESEORANG AHLI SYURGA ATAU DIA ITU WALIYULLAH ATAU MATI SYAHID TANPA DALIL YANG SHAHIH ?

Jawabannya :

Imam at-Thahawi mengatakan,

وَلَا نُنْزِلُ أَحَدًا مِنْهُمْ جَنَّة وَلَا نَارًا

“ Kami tidak boleh menetapakan seorangpun dari mereka ahli surga atau ahli neraka”.

Lalu Ibnu Abil Izz menjelaskan tentang perkataan Imam at-Thahawi ini :

يُرِيدُ: أَنَّا لَا نَقُولُ عَنْ أَحَدٍ مُعَيَّنٍ مِنْ أَهْلِ الْقِبْلَة إنه مِنْ أَهْلِ الْجَنَّة أَوْ مِنْ أَهْلِ النَّارِ، إِلَّا مَنْ أَخْبَرَ الصَّادِقُ ﷺ أنه مِنْ أَهْلِ الْجَنَّة، كَالْعَشَرَة رضي الله عَنْهُمْ

“ Yang beliau maksud, kita tidak boleh meenetapkan seseorang tertentu dari kalangan ahli kiblat (kaum muslimin) bahwa dia ahli surga atau ahli neraka. Kecuali orang yang dikabarkan oleh Nabi  bahwa mereka termasuk ahli surga, seperti sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga “. (Syarh Aqidah Thahawiyah, hlm. 248).

Tidak boleh siapapun selain Allah dan Rosul-Nya mengklaim atau memastikan seseorang adalah penghuni syurga atau sebaliknya yaitu penghuni neraka tanpa ada keterangan dari Allah dan Rosul-Nya . Sebab yang demikian itu adalah perkara ghaib , yang hanya Allah saja yang mengetahuinya .

Namun demikian kita di wajibkan berharapan baik dan berprasangka baik kepada Allah swt :

Allah swt berfirman :

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Az-Zumar : 53) 

Diriwayatkan dari Anas bin Malik (RA) bahwa Nabi  bersabda,

(( وَيُعْجِبُنِىْ الْفَأْلُ، قَالُوْا: وَمَا الْفَأْلُ ؟ قَالَ: كَلِمَةٌ طَيِّبَةٌ )) وفي لفظ : (( الفَأْلُ الصَّالِحُ الكَلِمَةُ الحَسَنَةُ )) .

"Dan saya mengagumi al-fa`l (pernyataan optimis)." Para sahabat bertanya, " Dan Apakah al-fa`l itu?" Beliau menjawab, "Kalimat yang baik." Dan dlm salah satu lafadz : “Harapan baik yang saleh adalah kalimat yang bagus “. ( HR. Bukhory no. 5440  , Muslim no. 2224dan Abu Daud no. 3916 ).

Dari [Abu Hurairah] dia berkata; Nabi  bersabda:

يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي وَأَنَا مَعَهُ حِينَ يَذْكُرُنِي فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ خَيْرٍ مِنْهُ وَإِنْ اقْتَرَبَ إِلَيَّ شِبْرًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا وَإِنْ اقْتَرَبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا اقْتَرَبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا وَإِنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً

"Allah 'azza wajalla berfirman; 'Aku dalam prasangka hamba-Ku, dan Aku akan bersamanya selama ia mengingat-Ku. Jika ia menyebut-Ku dalam dirinya maka Aku akan menyebutnya dalam diri-Ku,  jika ia menyebut-Ku dalam sekumpulan orang maka Aku akan menyebutnya dalam sekumpulan yang lebih baik dan lebih bagus darinya. Jika ia mendekat kepada-Ku satu jengkal maka Aku akan mendekat kepada-Nya satu hasta, jika ia mendekat kepada-Ku satu hasta maka Aku akan mendekat kepadanya satu depa, dan jika ia mendatangi-Ku dengan berjalan maka Aku akan mendatanginya dengan berlari." ( HR. Muslim No. 4851 )

Dan dalam hadits lain dikatakan :

إنّ حُسْنَ الظَّنِّ بِالله مِنْ حُسْنِ عِبادَةِ الله

Artinya: “ Sesungguhnya berprasangka baik pada Allah adalah termasuk sebaik-baiknya ibadah “.

(HR. Imam Ahmad no. 8694 , Abu Daud , Turmudzi 5/479 no. 3605 . Ibnu Hibbaan no. 2395 dan al-Hakim 4/241 , 256 .

Tumudzi berkata :

"هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الوَجْه "

" Ini Hadits Ghoriiib dari sisi ini "

Al-Hakim berkata :

"صحيح على شرط مسلم"!

" Shahih sesuai Syarat Shahih Muslim ". Dan di setujui oleh adz-Dzahabi .

Namun hadits di dhoifkan oleh Syeikh al-Albaani dlm “سلسلة الأحاديث الضعيفة” no. 3150 dan "ضعيف الجامع الصغير" no. 1851 , beliau menyebutkan “في إسناده سمير بن نهار وهو نكرة “ di dalam sanadnya terdapat Samiir bin Nahaar , dia itu munkar .

Namun demikian makna hadits ini shahih , meskipun secara sanad lemah .

PENGKLAIMAN SESEORANG AHLI SYURGA ATAU AHLI NERAKA ITU MASUK DALAM RANAH PERKARA GHAIB .

Lalu bagaimana hukum mengklaim seseorang ahli surga atau ahli neraka tanpa adanya dalil ????

Jika ada seseorang mengklaim atau memastikan seseorang Ahli Surga atau sebaliknya mengklaim ahli Nereka tanpa adanya keterangan dari Allah dan Rosulnya , maka orang tsb telah melangkahi Allah dan Rosulnya . Dan juga termasuk orang yang mengaku-ngaku mengetahui perkara ghaib .

Allah swt berfirman : 

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya : “ Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui “. ( QS. Al-Hujuroot  : 01 )

Sebab-Sebab Diturunkannya Surah Al Hujurat Ayat (1):

Ayat ini (al-Hujurat: 1) turun sebagai larangan kepada kaum Mukminin untuk mendahului ketetapan Allah dan Rasul-Nya.

Diriwayatkan oleh al-Bukhari dll, dari Ibnu Juraij, dari Ibnu Abi Mulaikah, yang bersumber dari Abdullah bin Zubair bahwa Kafilah Bani Tamiim datang kepada Rosulullah ﷺ . Pada waktu itu Abu Bakr berbeda pendapat dengan ‘Umar tentang siapa yang seharusnya mengurus kafilah itu.

Abu Bakr menghendaki agar al-Qa’qa’ bin Ma’bad yang mengurusnya sedangkan ‘Umar menghendaki al-Aqra’ bin Habis.

Abu Bakr menegur ‘Umar : “Engkau hanya ingin selalu berbeda pendapat denganku.” Dan ‘Umarpun membantahnya.

Perbedaan pendapat itu berlangsung hingga suara keduanya terdengar keras.
Maka turunlah ayat ini (al-Hujurat: 1-5) sebagai petunjuk agar meminta ketetapan Allah dan Rasul-Nya, dan jangan mendahului ketetapan-Nya.

Diriwayatkan oleh Ibnul Mundzir yang bersumber dari al-Hasan bahwa orang-orang menyembelih kurban sebelum waktu yang ditetapkan oleh Rasulullah ﷺ Maka Rasulullah memerintahkan berkurban sekali lagi.

Menurut riwayat Ibnu Kitab al-Adlaahi, lafal riwayatnya sebagai berikut: seorang laki-laki menyembelih (kurbannya) sebelum shalat (Idul Adha) “.

------

NABI MUHAMMAD  TIDAK MENGETAHUI PERKARA GHAIB

Rosulullah  di larang menyatakan bahwa dirinya mengetahui perkara ghaib . Allah SWt berfirman :

وَلَآ اَقُوْلُ لَكُمْ عِنْدِيْ خَزَاۤىِٕنُ اللّٰهِ وَلَآ اَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلَآ اَقُوْلُ اِنِّيْ مَلَكٌ وَّلَآ اَقُوْلُ لِلَّذِيْنَ تَزْدَرِيْٓ اَعْيُنُكُمْ لَنْ يُّؤْتِيَهُمُ اللّٰهُ خَيْرًا ۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِمَا فِيْٓ اَنْفُسِهِمْ ۚاِنِّيْٓ اِذًا لَّمِنَ الظّٰلِمِيْنَ

“ Dan aku tidak mengatakan kepada kalian , bahwa aku mempunyai gudang-gudang rezeki dan kekayaan dari Allah, dan aku tidak mengetahui yang gaib, dan tidak (pula) mengatakan bahwa sesungguhnya aku adalah malaikat, dan aku tidak (juga) mengatakan kepada orang yang dipandang hina oleh penglihatan kalian, “Bahwa Allah tidak akan memberikan kebaikan kepada mereka. Allah lebih mengetahui apa yang ada pada diri mereka. Sungguh, jika demikian aku benar-benar termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Hud: 31)

Dan Allah swt berfirman :

قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ ۚ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ ۚ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

Katakanlah: "Aku tidak berkuasa mendatangkan kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku telah memperbanyak dari kebaikan dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah seorang pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman". (QS. Al-Araf : 188) 

-----
AMAL PERBUATAN YANG NAMPAK ITU BUKAN JAMINAN , TAPI ITU HANYA SEBATAS SEBAB DAN WASILAH

Amal perbuatan seseorang bukan jaminan tapi hanya sebatas sebab dan wasilah :

Dalam hadits Sahal bin Saad As-Saaidy diriwayatkan bahwa Rosulullah  bersabda :

« إِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ فيما يَبْدُو لِلنَّاسِ وَهُوَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ فِيما يَبْدُو لِلنَّاسِ وَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ » .

" Sesungguhnya ada seseorang yang nampak pada manusia dia beramal amalan ahli syurga , dan sebenarnya dia adalah penghuni neraka . Dan sesungguhnya ada seseorang yang nampak pada manusia dia beramal amalan ahli neraka , dan dia adalah penghuni syurga ". ( HR. Bukhori no. 2898 dan 4202 dan Muslim no. 2651 1-112 ).

Dalam hadist Abu Hurairah (RA) , Rosulullah  bersabda :

« إِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ الزَّمَنَ الطَّوِيلَ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ ثُمَّ يُخْتَمُ لَهُ عَمَلُهُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ الزَّمَنَ الطَّوِيلَ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ ثُمَّ يُخْتَمُ لَهُ عَمَلُهُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ » .

 " Sesungguhnya ada seseorang yang beramal amalan penghuni syurga dalam waktu yang lama , kemudian ( menjelang ajalnya ) dia mengakhiri amalannya dengan amalan penghuni neraka . Dan ada seseorang yang beramal amalan penghuni neraka dalam waktu yang lama , kemudian dia mengakhiri amalannya dengan amalan penghuni syurga ". ( HR. Imam Muslim no. 2651 ) .

Dan dari Abu Hurairah RA , bahwa Rosulullah  bersbda :

إنَّ الرجلَ ليَعْمَلُ أو قال يعملُ بعملِ أهلِ النارِ سبعينَ سنَةً ثم يُخْتَمُ له بعملِ أهلِ الجنةِ ويعملُ العاملُ سبعينَ سنةً بعملِ أهلِ الجنةِ ثم يُخْتَمُ له بعملِ أهلِ النارِ

Sesungguhnya ada seseorang yang beramal amalan, atau dia berkata, dia mengamalkan amalan penghuni neraka selama tujuh puluh tahun, kemudian diakhiri baginya dengan amalan penghuni surga. Dan ada pula seseorang mengamalkan amalan penghuni syurga selama tujuh puluh tahun, kemudian diakhiri baginya dengan amalan penghuni Neraka . ( Di sebutkan dlm “مجمع الزوائد” 7/215 . Ibnu Hajar al-Haitsami berkata : “رجاله رجال الصحيح‏‏” / para perawinya para perawi kitab hadist Shahih ).   

Kisah seseorang yang DI KIRA MUJAHID DAN MATI SYAHID , ternyata dia mati bunuh diri .

Diriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad As-Saidi RA .

أنَّ رَسولَ اللَّهِ ﷺ التَقَى هو والمُشْرِكُونَ، فَاقْتَتَلُوا، فَلَمَّا مَالَ رَسولُ اللَّهِ ﷺ إلى عَسْكَرِهِ، ومَالَ الآخَرُونَ إلى عَسْكَرِهِمْ، وفي أَصْحَابِ رَسولِ اللَّهِ ﷺ رَجُلٌ لا يَدَعُ لهمْ شَاذَّةً ولَا فَاذَّةً، إلَّا اتَّبَعَهَا يَضْرِبُهَا بسَيْفِهِ، فَقالَ: ما أَجْزَأَ مِنَّا اليومَ أَحَدٌ كما أَجْزَأَ فُلَانٌ، فَقالَ رَسولُ اللَّهِ ﷺ: أَمَا إنَّه مِن أَهْلِ النَّارِ. فَقالَ رَجُلٌ مِنَ القَوْمِ: أَنَا صَاحِبُهُ، قالَ: فَخَرَجَ معهُ؛ كُلَّما وقَفَ وقَفَ معهُ، وإذَا أَسْرَعَ أَسْرَعَ معهُ، قالَ: فَجُرِحَ الرَّجُلُ جُرْحًا شَدِيدًا، فَاسْتَعْجَلَ المَوْتَ، فَوَضَعَ نَصْلَ سَيْفِهِ بالأرْضِ، وذُبَابَهُ بيْنَ ثَدْيَيْهِ، ثُمَّ تَحَامَلَ علَى سَيْفِهِ، فَقَتَلَ نَفْسَهُ، فَخَرَجَ الرَّجُلُ إلى رَسولِ اللَّهِ ﷺ، فَقالَ: أَشْهَدُ أنَّكَ رَسولُ اللَّهِ. قالَ: وما ذَاكَ؟ قالَ: الرَّجُلُ الذي ذَكَرْتَ آنِفًا أنَّهُ مِن أَهْلِ النَّارِ، فأعْظَمَ النَّاسُ ذلكَ، فَقُلتُ: أَنَا لَكُمْ به، فَخَرَجْتُ في طَلَبِهِ، ثُمَّ جُرِحَ جُرْحًا شَدِيدًا، فَاسْتَعْجَلَ المَوْتَ، فَوَضَعَ نَصْلَ سَيْفِهِ في الأرْضِ، وذُبَابَهُ بيْنَ ثَدْيَيْهِ، ثُمَّ تَحَامَلَ عليه فَقَتَلَ نَفْسَهُ، فَقالَ رَسولُ اللَّهِ ﷺ عِنْدَ ذلكَ: إنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ الجَنَّةِ -فِيما يَبْدُو لِلنَّاسِ- وهو مِن أَهْلِ النَّارِ، وإنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ -فِيما يَبْدُو لِلنَّاسِ- وهو مِن أَهْلِ الجَنَّةِ.

Artinya : “Sesungguhnya Rasulullah  bertemu dengan orang-orang musyrik, lalu mereka pun berperang.

Maka ketika beliau kembali ke pasukannya dan mereka juga orang-orang musyrik kembali ke pasukannya , ada diantara pasukan Rasulullah  seorang laki-laki yang saat bertempur dia tidak membiarkan musuh, baik yang bergerombol maupun yang sendirian, kecuali ia mengejarnya untuk ditebas dengan pedangnya, maka mereka para sahabat berkata :

“ Tidak ada seorang pun dari kita yang sehebat si fulan pada hari ini “.

Rasulullah  berkata, “Adapun ia termasuk ahli neraka.”

Lalu seseorang berkata : ‘Aku akan selalu menemaninya .’ ( Yakni mengawasi orang tsb . Pen)

Kemudian orang tersebut pun keluar bersama si fulan itu, setiap kali si fulan berhenti ia pun berhenti bersamanya. Apabila si fulan bergerak cepat, ia pun bergerak cepat bersamanya. Kemudian si fulan terluka dengan luka yang sangat parah. Ia pun ingin segera mati, maka ia meletakkan mata pedangnya di tanah dan ujungnya yang tajam di dadanya, kemudian ia menekannya ke dirinya sehingga ia membunuh dirinya sendiri. Lalu orang yang menemaninya tersebut pergi menemui Rasulullah  , ia kemudian berkata : 

“ Aku bersaksi bahwa Engkau adalah Rasulullah “.

‘Beliau bersabda, ‘Ada apa denganmu?’

Orang tersebut menjawab, ‘Laki-laki yang engkau sebutkan bahwasanya ia dari ahli neraka “.

Lalu orang-orang menganggap berita ini masalah yang besar .

‘Aku (Sahal bin Sa’ad) berkata : “ aku menjadi jaminannya untuk kalian untuk membuktikannya “. Aku pun kemudian pergi untuk mencari si fulan tersebut. Ternyata benar si fulan itu terluka parah, lalu ia ingin segera mati, maka ia letakkan mata pedangnya di tanah dan ujungnya yang tajam di dadanya. Lalu ia tekankan ke dirinya sehingga ia membunuh dirinya sendiri “.

Kemudian Rasulullah bersabda ketika itu, “Sesungguhnya seseorang benar-benar melakukan perbuatan ahli surga yang tampak pada pandangan manusia, padahal ia sebenarnya adalah ahli neraka. Dan sesungguhnya seseorang benar-benar melakukan perbuatan ahli neraka yang tampak di pandangan manusia, padahal ia termasuk ahli surga. ( HR. Bukhory No. 2898 ).

Didalam hadis ini telah dijelaskan perbuatan yang menurut pandangan manusia adalah perbuatan ahli surga, seperti perbuatan si fulan dengan gigihnya berperang melawan orang-orang musyrik. Namun, sebenarnya dia adalah ahli neraka, karena kegigihannya itu merupakan suatu bentuk kemarahannya pada suatu kaum. Bukan berperang karena Allah.

Dari Abu Musa, Abdullah bin Qais al-Asy’ary rodhiallohu ‘anhu berkata,

سُئِلَ رسولُ الله ﷺ عَنِ الرَّجُلِ يُقاتِلُ شَجَاعَةً، ويُقاتِلُ حَمِيَّةً ويقاتِلُ رِياءً، أَيُّ ذلِك في سَبِيلِ اللَّهِ؟ فَقَالَ رَسُول الله ﷺ: “مَنْ قاتَلَ لِتَكُون كلِمةُ اللَّهِ هِي الْعُلْيَا فهُوَ في سَبِيلِ اللَّهِ”

“Rosululloh  pernah ditanya oleh sebagian sahabatnya tentang seseorang yang berperang karena berani (sifatnya pemberani), seseorang yang berperang karena fanatisme kebangsaan , dan seseorang yang berperang karena riya’ (agar dipuji orang lain). Manakah di antara niat tersebut yang termasuk jihad di jalan Allah?” Rosululloh  menjawab, _”Barangsiapa yang berperang untuk menegakkan kalimat Allah sebagai kalimat yang palinng tinggi, maka dia berada (berjihad) di jalan Allah.”_ [Muttafaq ‘alaih]

------
HANYA ALLAH SWT YANG MENGETAHUI NIAT DAN ISI HATI SESEORANG

Dari Abu Hurairah RA , bahwa Rosulullah  bersabda :

إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا

قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا

قَالَ قَاتَلْتُ فِيكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ

قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لِأَنْ يُقَالَ جَرِيءٌ فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ

وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِئٌ فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ

وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيهَا إِلَّا أَنْفَقْتُ فِيهَا لَكَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِيَ فِي النَّارِ

"Sesungguhnya manusia yang pertama kali dihisaB pada hari Kiamat ialah seseorang yang mati syahid, lalu diperlihatkan kepadanya kenikmatan sehingga ia mengetahuinya dengan jelas,

Lantas Dia ( Allah SWT ) bertanya: 'Apa yang telah kamu lakukan di dunia wahai hamba-Ku?

Dia  menjawab: 'Saya berjuang dan berperang demi Engkau ya Allah sehingga saya mati syahid.'

Allah berfirman: “Dusta kamu, sebenarnya kamu berperang bukan karena untuk-Ku, melainkan agar kamu disebut sebagai orang yang berani. Kini kamu telah menyandang gelar tersebut “.' Kemudian diperintahkan kepadanya supaya dicampakkan dan dilemparkan ke dalam neraka.

Dan didatangkan pula seseorang yang belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya, lalu diperlihatkan kepadanya kenikmatan sehingga ia mengetahuinya dengan jelas,

Allah bertanya: 'Apa yang telah kamu perbuat? '

Dia menjawab, 'Saya telah belajar ilmu dan mengajarkannya, saya juga membaca Al Qur'an demi Engkau.'

Allah berfirman: 'Kamu dusta, akan tetapi kamu belajar ilmu dan mengajarkannya serta membaca Al Qur'an agar dikatakan seorang yang mahir dalam membaca, dan kini kamu telah dikatakan seperti itu, kemudian diperintahkan kepadanya supaya dia dicampakkan dan dilemparkan ke dalam neraka.

Dan seorang laki-laki yang di beri keluasan rizki oleh Allah, kemudian dia menginfakkan hartanya semua, lalu diperlihatkan kepadanya kenikmatan sehingga ia mengetahuinya dengan jelas.'

Allah SWT bertanya: 'Apa yang telah kamu perbuat dengannya? '

Dia menjawab, 'Saya tidak meninggalkannya sedikit pun melainkan saya infakkan harta benda tersebut di jalan yang Engkau ridlai."

Allah berfirman: 'Dusta kamu, akan tetapi kamu melakukan hal itu supaya kamu dikatakan seorang yang dermawan, dan kini kamu telah dikatakan seperti itu.' Kemudian diperintahkan kepadanya supaya dia dicampakkan dan dilemparkan ke dalam neraka." (HR Muslim No. 3572).

Dari Abu Musa RA , dia berkata :

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْقِتَالُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَإِنَّ أَحَدَنَا يُقَاتِلُ غَضَبًا وَيُقَاتِلُ حَمِيَّةً فَرَفَعَ إِلَيْهِ رَأْسَهُ قَالَ وَمَا رَفَعَ إِلَيْهِ رَأْسَهُ إِلَّا أَنَّهُ كَانَ قَائِمًا فَقَالَ مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Bahwa ada seseorang datang kepada Nabi  dan bertanya: "Wahai Rasulullah, apa perang di jalan Allah? Sebab ada diantara kami yang berperang karena marah dan semangat fanatik golongan ".

Nabi  menjawab: "Orang yang berperang untuk menjadikan agama Allah yang paling tinggi, maka dialah yang berada di jalan Allah." (HR Bukhari No. 120)

Dari Abu Musa radliallahu 'anhu , dia berkata;

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ الرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِلْمَغْنَمِ وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِلذِّكْرِ وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِيُرَى مَكَانُهُ فَمَنْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Datang seorang laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Seseorang berperang untuk mendapatkan ghanimah, seseorang yang lain agar menjadi terkenal dan seseorang yang lain lagi untuk dilihat kedudukannya, manakah yang disebut fii sabilillah?" Maka Beliau bersabda: "Siapa yang berperang untuk meninggikan kalimat Allah dialah yang disebut fii sabilillah". ( HR. Bukhori No. 2599 dan Muslim No. 3635 ).

Dari Abu 'Umamah Al-Bahili RA , berkata:

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ أَرَأَيْتَ رَجُلاً غَزَا يَلْتَمِسُ الأَجْرَ وَالذِّكْرَ مَا لَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ ‏"‏ لاَ شَىْءَ لَهُ ‏"‏ ‏.‏ فَأَعَادَهَا ثَلاَثَ مَرَّاتٍ يَقُولُ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ ‏"‏ لاَ شَىْءَ لَهُ ‏"‏ ‏.‏ ثُمَّ قَالَ ‏"‏ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبَلُ مِنَ الْعَمَلِ إِلاَّ مَا كَانَ لَهُ خَالِصًا وَابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ ‏"‏ ‏.

"Seorang pria datang kepada Nabi () dan berkata:' Apa pendapatmu tentang orang yang berjuang mencari pahala dan ketenaran - apa yang akan dia miliki? ' Rasulullah () berkata: 'Dia tidak akan memiliki apa-apa.' Dia mengulanginya tiga kali, dan Nabi () berkata kepadanya: 'Dia tidak akan memiliki apa-apa.' Kemudian dia berkata: 'Allah tidak menerima perbuatan apapun, kecuali yang murni untuk-Nya, dan mencari Wajah-Nya.' "

( HR. Abu Daud dan Nasa’i . al-Hafidz Ibnu Hajar dlm kitabnya Fathul Bari berkata : “ Sanadnya Jayyid / bagus “ . Al-Mundziri dlm “الترغيب والترهيب” 2/264 : “Sanadnya shahih atau Hasan atau yang mendekati dua-duanya “. Dan Syeikh al-Albaani dalam “Shahih An-Nasaai” No. 3140 berkata : “ Hasan Shahih “).

------
PECANDU MINUMAN KERAS YANG TERNYATA DIA ADALAH ORANG YANG MENCINTAI ALLAH DAN ROSUL-NYA .

Dari Umar bin Al-Khattab RA :

أَنَّ رَجُلًا عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ ﷺ كَانَ اسْمُهُ عَبْدَ اللَّهِ ، وَكَانَ يُلَقَّبُ حِمَارًا ، وَكَانَ يُضْحِكُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ ، وَكَانَ النَّبِيُّ ﷺ قَدْ جَلَدَهُ فِي الشَّرَابِ ، فَأُتِيَ بِهِ يَوْمًا ، فَأَمَرَ بِهِ فَجُلِدَ ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ القَوْمِ : اللَّهُمَّ العَنْهُ ، مَا أَكْثَرَ مَا يُؤْتَى بِهِ ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ : لاَ تَلْعَنُوهُ، فَوَاللَّهِ مَا عَلِمْتُ إِنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

Bahwa ada seseorang di zaman nabi  yang bernama Abdullah dan dia digelari dengan himaar/keledai. Orang itu suka membuat tertawa Rasulullah . Dan nabi  dahulu pernah mencambuknya karena minuman keras. Suatu saat pernah dia diperintahkan untuk dicambuk, namun ada seseorang yang mengatakan: Ya Allah laknatlah dia , karena betapa seringnya dia dihadapkan kepada Rosulullah dan dicambuk karena habis minum minuman keras. Nabi  pun berkata : “ Jangan kalian melaknatnya, demi Allah tidaklah aku melihatnya kecuali dia mencintai Allah dan Rasul-Nya “. ( HR. Imam Bukhari No. 6780)

Abu Ya'la meriwayatkan dalam Musnad (176), Abu Nu'aim dalam “Al-Hilya” (3/228), dan Ad-Dhiya dalam “Al-Mukhtara” (92) dari Umar RA , dia berkata :

" أَنَّ رَجُلًا كَانَ يُلَقَّبُ حِمَارًا ، وَكَانَ يُهْدِي لِرَسُولِ اللَّهِ ﷺ الْعُكَّةَ مِنَ السَّمْنِ ، وَالْعُكَّةَ مِنَ الْعَسَلِ، فَإِذَا جَاءَ صَاحِبُهَا يَتَقَاضَاهُ جَاءَ بِهِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ ، فَيَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَعْطِ هَذَا ثَمَنَ مَتَاعِهِ ، فَمَا يَزِيدُ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَلَى أَنْ يَبْتَسِمَ وَيَأْمُرَ بِهِ فَيُعْطَى ، فَجِيءَ بِهِ يَوْمًا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ ، وَقَدْ شَرِبَ الْخَمْرَ ، فَقَالَ رَجُلٌ : اللَّهُمَّ الْعَنْهُ ، مَا أَكْثَرَ مَا يُؤْتَى بِهِ رَسُول اللَّهِ ﷺ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ : ( لَا تَلْعَنُوهُ ؛ فَإِنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ )

“Bahwa seorang pria yang nama panggilannya keledai, dan dia pernah memberi hadiah kepada  Rasulullah satu Ukkah dari minyak Samin , dan satu Ukkah madu . Lalu datanglah pemilik barang tsb kepadanya untuk menagih pembayaran , maka dia pun membawanya menghadap ke Rasulullah , dan dia berkata : “ Wahai Rasulullah, bayarlah harga barang tadi “ . Maka Rasulullah   hanya tersenyum dan tidak lebih dari itu . Lalu beliau membayarnya .

Pada suatu hari dia dihadapkan kepada Rosulullah   kerena dia habis minum minuman keras . Lalu ada seorang pria berkata : “ Semoga Allah melaknatinya , karena betapa seringnya dia dihadapkan kepada Rosulullah  dan dicambuk karena habis minum minuman keras “ .

Maka Rosulullah  bersabda : “ Jangan kalian laknati dia , karena sesungguhnya dia itu mencintai Allah dan Rosul-Nya “.

( Note : makna العكة / Ukkah : ghirbah atau kantong dari kulit kambing )

Abu Naim mengucapkan komentarnya: "Sahih Tsaabit."

Al-Bushiri berkata dalam "اتحاف الخيرة" (3/398): “ Ini adalah Isnad yang shahih”.
Al-Haythami berkata dalam al-Majma` (4/148):

رَوَاهُ أَبُو يَعْلَى، وَرِجَالُهُ رِجَالُ الصَّحِيحِ

"Itu diriwayatkan oleh Abu Ali, dan para perawinya adalah standar al-Shahih."

*****
BERIKUT INI HADITS-HADITS TENTANG PENTINGNYA  JAGA MULUT & HATI :

-----
DILARANG BERKATA : ALLAH PASTI TIDAK AKAN MENGAMPUNIMU atau KAMU PASTI AHLI NERAKA !

Diriwayatkan dari Dhamdham bin Jaus al-Yamami beliau berkata:

“ Aku masuk ke dalam masjid Rasulullah , di sana ada seorang lelaki itu tua yang diinai rambutnya, putih giginya. Bersama-samanya adalah seorang anak muda yang tampan wajahnya, lalu lelaki tua itu berkata:

يَا يَمَامِيُّ تَعَالَ ، لاَ تَقُولَنَّ لِرَجُلٍ أَبَدًا : لاَ يَغْفِرُ اللَّهُ لَكَ ، وَاللَّهِ لاَ يُدْخِلُكَ اللَّهُ الْجَنَّةَ أَبَدًا

Wahai Yamami, mari ke sini. Janganlah engkau berkata selama-lamanya kepada seseorang: Allah tidak akan mengampuni engkau, Allah tidak akan memasukkan engkau ke dalam syurga selamanya.

Aku bertanya: Siapakah engkau, semoga Allah merahmati engkau?

Lelaki tua itu menjawab: Aku adalah Abu Hurairah.

Aku pun berkata: Sesungguhnya perkataan seumpama ini biasa seseorang sebutkan kepada sebahagian keluarganya atau pembantunya apabila dia marah.

Abu Hurairah pun berkata: Janganlah engkau menyebutkan perkataan seperti itu. Sesungguhnya Aku mendengar Rasulullah  bersabda:

"كَانَ رَجُلَانِ فِي بَنِي إِسْرَائِيلَ مُتَوَاخِيَيْنِ فَكَانَ أَحَدُهُمَا يُذْنِبُ وَالْآخَرُ مُجْتَهِدٌ فِي الْعِبَادَةِ فَكَانَ لَا يَزَالُ الْمُجْتَهِدُ يَرَى الْآخَرَ عَلَى الذَّنْبِ فَيَقُولُ أَقْصِرْ فَوَجَدَهُ يَوْمًا عَلَى ذَنْبٍ فَقَالَ لَهُ أَقْصِرْ فَقَالَ خَلِّنِي وَرَبِّي أَبُعِثْتَ عَلَيَّ رَقِيبًا فَقَالَ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لَكَ أَوْ لَا يُدْخِلُكَ اللَّهُ الْجَنَّةَ فَقَبَضَ أَرْوَاحَهُمَا فَاجْتَمَعَا عِنْدَ رَبِّ الْعَالَمِينَ فَقَالَ لِهَذَا الْمُجْتَهِدِ أَكُنْتَ بِي عَالِمًا أَوْ كُنْتَ عَلَى مَا فِي يَدِي قَادِرًا وَقَالَ لِلْمُذْنِبِ اذْهَبْ فَادْخُلْ الْجَنَّةَ بِرَحْمَتِي وَقَالَ لِلْآخَرِ اذْهَبُوا بِهِ إِلَى النَّارِ "

قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَكَلَّمَ بِكَلِمَةٍ أَوْبَقَتْ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ

"Ada dua orang laki-laki dari bani Isra'il yang berbeda arah ; salah seorang dari mereka adalah orang yang tekun beribadah ( Ahli Ibadah ) sementara yang lainnya orang yang hobbi berbuat dosa ( pendosa ) . Orang yang ahli ibadah itu selalu mengawasi pendosa itu berbuat dosa lalu ia berkata, "Berhentilah."

Lalu pada suatu hari ia kembali mendapati pendosa itu berbuat dosa, ia berkata lagi, "Berhentilah."

Orang yang suka berbuat dosa itu berkata, "Biarkan aku bersama Tuhanku, apakah engkau diutus untuk selalu mengawasiku!"

Ahli ibadah itu berkata, "Demi Allah, sungguh Allah tidak akan mengampunimu, atau tidak akan memasukkanmu ke dalam surga."

Allah kemudian mencabut nyawa keduanya, sehingga keduanya berkumpul di sisi Rabb semesta alam.

Allah kemudian bertanya kepada ahli ibadah: "Apakah kamu lebih tahu dari-Ku? Atau, apakah kamu mampu melakukan apa yang ada dalam kekuasaan-Ku?"

Allah SWT lalu berkata kepada pelaku dosa: "Pergi dan masuklah kamu ke dalam surga dengan rahmat-Ku." Dan berkata kepada ahli ibadah: "Pergilah kamu ke dalam neraka."

Abu Hurairah berkata,

فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَكَلَّمَ بِكَلِمَةٍ أَوْبَقَتْ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ

"Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh ia telah mengucapkan satu ucapan yang mampu merusak dunia dan akhiratnya."

( HR. Abu Daud 4318 Ibnu Hibban 5804 Abdullah bin al-Mubaarok dlm al-Musnad No. 36 . Di shahihkan oleh Ibnu Hibban dan Syeikh Muqbil al-wadi’i )

------

JAGALAH MULUT ANDA !

Hati-hati dalam berbicara , terutama yang berkaitan dengan perkara ghaib , yang hanya Allah SWT yang tahu kecuali jika ada keterangan dari Allah SWT yang Ia wahyukan kepada Nabi-Nya  :

Banyak manusia yang menyepelekan perkataannya serta menganggap tidak berdampak apa-apa, padahal di sisi Allah SWT bisa jadi perkara yang luar biasa. Allah SWT berfirman ,

{ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ }

Artinya :“Kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.” (QS. An Nur: 15).

Dalam Tafsir Al Jalalain dikatakan bahwa orang-orang biasa menganggap perkara ini ringan. Namun, di sisi Allah perkara ini dosanya amatlah besar.

Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah RA , Rasulullah  bersabda,

((  إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لاَ يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِى بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِى النَّارِ ))

“ Sesungguhnya seseorang berbicara dengan suatu kalimat yang dia anggap itu tidaklah mengapa, padahal dia akan dilemparkan di neraka sejauh 70 tahun perjalanan karenanya.”

(HR. Tirmidzi no. 2314. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib )

Dan dalam riwayat lain , masih dari Abu Hurairoh RA berkata : ” Saya mendengar Rasululloh  bersabda :

((  إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا ، يَزِلُّ بِهَا فِى النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ ))

“ Seorang hamba berbicara dengan sesuatu kalimat yang  tidak ada kejelasan di dalamnya yang membuat nya  terprosok masuk kedalam neraka yang jaraknya antara timur dan barat ” ( HR. Bukhari dan Muslim )

Juga masih dari hadist Abu Hurairah RA, beliau pernah mendengar Rasulullah  bersabda:

((  إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً ، يَرْفَعُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّمَ ))

“Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan ucapan (yang mengandung) keridhaan Allah, ia tidak memperdulikannya, maka niscya Allah akan mengangkat derajatnya disebabkannya, dan Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan ucapan (yang mengandung) kemurkaan Allah, yang ia tidak perdulikan, niscaya akan menceburkannya ke dalam neraka Jahannam.” HR. Bukhari.

Alqamah meriwayatkan dari Bilal bin Al-Harits Al-Muzani RA , ia berkata : “Rasulullah  bersabda:

"إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ تَعَالَى مَا يَظُنُّ أَنْ تَبْلُغَ مَا بَلَغَتْ ، يَكْتُبُ اللَّهُ -عَزَّ وَجَلَّ- لَهُ بِهَا رِضْوَانَهُ إِلَى يَوْمِ يَلْقَاهُ, وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ تَعَالَى مَا يَظُنُّ أَنْ تَبْلُغَ مَا بَلَغَتْ, يَكْتُبُ اللَّهُ تَعَالَى عَلَيْهِ بِهَا سَخَطَهُ إِلَى يَوْمِ يَلْقَاهُ" فَكَانَ عَلْقَمَةُ يَقُولُ: كَمْ مِنْ كَلَامٍ قَدْ مَنَعَنِيهِ حَدِيثُ بِلَالِ بْنِ الْحَارِثِ.

Artinya: “Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan ucapan (yang mengandung) keridhaan Allah, ia tidak mengira akan sampai sebegitu tinggi, niscya Allah SWT menuliskan keridhaannya sampai hari kiamat. Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan ucapan (yang mengandung) kemurkaan Allah, ia tidak mengira akan sampai sebegitu tinggi, niscya Allah SWT menuliskan kemurkaannya sampai hari kiamat.”

‘Alqamah sering berkata: “Berapa banyak perkataan , akan tetapi hadits Bilal bin Al Harits telah mencegahku (untuk mengucapkannya).” HR. Ahmad.

Bukan hal yang mustahil jika ada seseorangkarena lisannya bisa terjerumus dalam jurang kebinasaan. Dlm hadist Mu’adz bin Jabal RA , Rasulullah  bersabda :

(( أَلاَ أُخْبِرُكَ بِمَلاَكِ ذَلِكَ كُلِّهِ. قُلْتُ بَلَى يَا نَبِىَّ اللَّهِ قَالَ فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ قَالَ  كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا. فَقُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ فَقَالَ  ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِى النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ))

“Maukah kuberitahukan kepadamu tentang kunci semua perkara itu?” Jawabku: “Iya, wahai Rasulullah.” Maka beliau memegang lidahnya dan bersabda, “Jagalah ini”. Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami dituntut (disiksa) karena apa yang kami katakan?” Maka beliau bersabda, “Celaka engkau. Adakah yang menjadikan orang menyungkurkan mukanya (atau ada yang meriwayatkan batang hidungnya) di dalam neraka selain ucapan lisan mereka?” (HR. Tirmidzi no. 2616. Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shohih)

------
JANGAN IKUT-IKUTAN HANYA KARENA KEBANYAKAN MANUSIA MELAKUKANNYA !

Kita hanya boleh bertafaul ( harapan baik ) dengan melihat tanda-tanda yang nampak , kemudian berharap kepada Allah Azza wa Jallaa semoga saja orang itu adalah penguni syurga . Meskipun banyak orang yang mengklaim bahwa dia adalah seorang wali yang dipastikan sebagai penghuni syurga , maka tetap saja kita tidak boleh meyakininya dan mempercayainya jika tidak ada keterangan dari Allah dan Rasul-Nya .

Dalam perkara ghaib kita harus berpegang teguh kapada keterangan dari Allah dan Rosul-Nya , jangan mengikiuti kebanyakan keyakinan manusia yang tidak ada dasarnya yang sahih dan benar . Allah Azza wa Jallaa berfirman :

) وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الأرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلا يَخْرُصُونَ (

" Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang di muka bumi , niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah . Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka dan mereka tidak lain hanyalah berdusta ( kepada Allah )". ( QS. Al-An'am : 116 ).

*****
ADAB MEMPERLAKUKAN KUBURAN :

Kemudian coba kita perhatikan adab ziarah kubur yang di contohkan oleh Rosulullah  dan para sahabatnya , maka tidak ada yang menunjukkan untuk selain dua fungsi yang telah disebutkan diatas , yaitu selain untuk mengingatkan akan kematian dan mendoakan orang yang sudah mati .

---
HUKUM MENGHIASI KUBURAN , MENDIRIKAN BANGUNAN DAN MENYALAKAN LAMPU DI KUBURAN .  

Larangan Nabi  menghiasi kuburan , mendirikan bangunan dan menyalakan lampu di atasnya :

Jabir bin Abdullah (RA) berkata :

«  نَهَى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَنْ يُبْنَى عَلَى الْقَبْرِ أَوْ يُزَادَ عَلَيْهِ  أَوْ يُجَصَّصَ أَوْ يُكْتَبَ عَلَيْه » .

" Rosulullah  telah melarang didirikan bangunan di atas kuburan , atau ditambahi di atasnya , atau diplester , atau di beri tulisan di atasnya ". ( HR. Muslim no. 970 , Abu Daud no. 3225 , 3226 dan Al-Hakim 1/525 ). 

Dari Abul Hayyaj al-Asady beliau berkata : Ali bin Abi Tholib berkata kepadaku :

«أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّه  أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ».

Maukah kau aku utus sebagaimana Rasulullah  mengutusku ? Janganlah engkau tinggalkan patung/gambar bernyawa kecuali engkau hapus dan jangan tinggalkan kuburan yang nyumbul kecuali diratakan”. (HR. Muslim).

Dari Aisyah radliyallahu 'anha bahwasannya Rosulullah  bersabda di saat beliau sakit menjelang akhir hayatnya :

« لَعَنَ الله اليَهُودَ والنصارى ، اتَّخَذوا قبورَ أنبيائهم مساجدَ » ، قالت : " ولولا ذلك لأبرز قبُره ، غير أني أخشى أن يُتَّخذ مسجدا ".

" Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Kristen yang telah menjadikan kuburan para nabinya sebagai masjid-masjid ( tempat-tempat ibadah ) . Aisyah berkata : " Kalau bukan karena itu sungguh akan aku perlihatkan kuburannya , akan tetapi sungguh aku takut dijadikannya sebagai masjid ( tempat ibadah ) . ( HR. Bukhori dan Muslim ).

Dari Aisyah radliyallahu 'anha , dia berkata : ketika Rosulullah  sedang sakit , sebagian istri-istrinya saling menyebutkan tentang gereja di negeri Habsyah ( Ethiopia) yang di sebut Gereja Maria , dan sungguh Ummu Salamah dan Ummu Habibah kedua-duanya pernah mendatangi Negeri Habsyah itu , maka mereka menyebutkan tentang keindahannya dan gambar-gambarnya . Aisyah berkata : Maka Nabi  bersabda :

«إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ثُمَّ صَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ أُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ».

" Sesungguhnya mereka itu , jika ada orang saleh diantara mereka meninggal dunia , mereka membangun di atas kuburannya sebuah masjid ( tempat ibadah ) , kemudian mereka membikinkan didalamnya gambar-gambar orang saleh tadi , mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk di sisi Allah ". (HR. Bukhori dan Muslim).

Larangan menyalakan lampu di pekuburan . Ibnu Abbas berkata :

« لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ زُوَّارَاتِ الْقُبُورِ وَالْمُتَّخِذِينَ عَلَيْهَا الْمَسَاجِدَ وَالسُّرُجَ » .

Rosulullah  melaknati para wanita penziarah kuburan , dan orang-orang yang menjadikan di atasnya masjid-masjid dan lampu-lampu . ( HR. Abu Daud no. 3236 dan Turmudzi no. 320 , dia berkata : Hadits hasan ).

Hadits ini di riwayatkan pula oleh Imam Ahmad dan Turmudzi dari Abu Hurairah. Dan diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah dari Hassaan bin Tsabit .

Ibnu Qoyyim berkata : " Menjadikan kuburan sebagai masjid dan menyalakan lampu di atasnya termasuk dosa-dosa besar ". ( Lihat : Ighotstullahfan 1/215 ).

DALAM BIBLE HUKUM MENGHIASI KUBURAN :

Dalam BIBEL ( kitab INJIL dan TAURET ) hingga edisi sekarang masih terdapat larangan menghiasi kuburan dan mendirikan bangunan diatasnya , berikut ini nash-nashnya :

[ Mat 23:29] Celakalah kamu, hai ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, hai kamu orang-orang munafik, sebab kamu membangun makam nabi-nabi p  dan memperindah tugu orang-orang saleh .

[ 2Raj 23:17 ] Ia berkata: "Apakah tanda keramat yang kulihat ini?" Lalu orang-orang di kota itu menjawab dia: "Itulah kuburan abdi Allah yang sudah datang dari Yehuda dan yang telah menyerukan segala hal yang telah kaulakukan terhadap mezbah Betel ini! "( Mezbah : bangunan di atas kuburan )

[ Ul 12:3 ] Mezbah mereka kamu harus robohkan, tugu-tugu berhala mereka kamu remukkan, t  tiang-tiang berhala u  mereka kamu bakar v  habis, patung-patung allah mereka kamu hancurkan, dan nama w  mereka kamu hapuskan dari tempat itu.

[ Ul 7:5 ] Tetapi beginilah kamu lakukan terhadap mereka: mezbah-mezbah mereka haruslah kamu robohkan, tugu-tugu berhala mereka kamu remukkan, tiang-tiang berhala mereka kamu hancurkan dan patung-patung mereka kamu bakar habis.

[ Yeh 6:13 ] Dan kamu akan mengetahui, bahwa Akulah TUHAN, tatkala orang-orang mereka yang terbunuh berebahan di tengah-tengah berhala-berhala p  mereka keliling mezbah-mezbahnya, di atas setiap bukit yang tinggi dan di atas semua puncak-puncak gunung, di bawah setiap pohon yang rimbun dan setiap pohon keramat q  yang penuh cabang-cabang, di tempat mana mereka membawa korban persembahan yang harum bagi semua berhala-berhala r  mereka.

Subhanallah , coba kita bandingkan dengan sabda-sabda Nabi Muhammad  ! ternyata mirip dan kandungannya sama .

Dalam hadits yang di riwayatkan Ibnu Abi Namlah Al-Anshory (RA) dari bapaknya : Suatu ketika bapaknya berada di sisi Rosulullah  dan di samping beliau terdapat seseorang dari kalangan Yahudi , tiba-tiba ada jenazah lewat , lalu dia bertanya : Hai Muhammad , apakah jenazah ini berbicara ? Maka Nabi menjawab : " Allahu a'lam
( Allah yang lebih tahu ) . Lalu si yahudi berkata : " Sesungguhnya dia berbicara . Maka Rosulullah 
 bersabda :

« مَا حَدَّثَكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَلاَ تُصَدِّقُوهُمْ وَلاَ تُكَذِّبُوهُمْ وَقُولُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ فَإِنْ كَانَ بَاطِلاً لَمْ تُصَدِّقُوهُ وَإِنْ كَانَ حَقًّا لَمْ تُكَذِّبُوهُ ».

" Apa-apa yang Ahul Kitab ceritakan pada kalian , maka janganlah kalian membenarkannya dan jangan pula kalian mendustakannya , akan tetapi katakanlah : Kami beriman kepada Allah dan Rosul-Nya . Karena jika cerita itu batil , maka kalian tidak membenarkannya , dan jika cerita itu benar , maka kalian tidak mendustakannya".

( HR. Imam Ahmad no. 4/136 , Abu Daud no. 3646 dan Abdurrozzaaq no. 10160. Hadits ini di dlaifkan oleh Syeikh Al-Albaani . Di sanadnya terdapat Ibnu Abi Namlah hanya dikukuhkan oleh Ibnu Hibban bahwa dia dipercaya ).

Jika benar adanya keterangan BIBEL tadi , maka dengan demikian mereka orang-orang Yahudi dan Kristen telah menyalahi kitab mereka . Dan yang demikian itu tidaklah mustahil akan menimpa kepada umat Islam , seperti yang di sinyalir oleh Rosulullah  . Dalam hadits Abu Said Al-Khudry , Rosulullah  bersabda :

« لَتَتْبَعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، شِبْرًا بِشِبْرٍ، وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوهُمْ » . قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ ، الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى . قَالَ : « فَمَنْ » .

" Sungguh kalian akan menapak tilasi jejak-jejak ( sunah-sunah ) orang-orang dahulu sebelum kalian , sejengkal demi sejengkal , sehasta demi sehasta , sehingga ketika mereka memasuki lubang biawak , kalian mengikutinya ". Kami bertanya : Wahai Rosulullah , orang-orang Yahudi dan Kristen ? Beliau menjawab : " Kemudian siapa lagi ? ". ( HR. Bukhory no. 3456 , 7320 dan Muslim no. 2669 ).

-----
HUKUM SHALAT DAN BACA AL-QURAN DI TOILET :

Larangan shalat di kuburan atau shalat menghadapanya , serta pensejajaran antara hukum shalat di kuburan dengan shalat di WC .

Dalam hadits riwayat Jabir (RA) , disebutkan bahwa Rosulullah  bersabda :

« الْأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلَّا الْمَقْبَرَةَ وَالْحَمَّامَ »

" Bumi itu semuanya masjid ( tempat shalat ) kecuali kuburan dan kamar mandi".

( HR. Abu Daud no. 492 , Turmudzi no. 317 , Ibnu Majah no. 745 , Darimi no. 1390 dan Ibnu Hibban no. 2321 . Di sahihkan oleh Al-Hakim , Ad-Dzahabi , Syeikh Al-Albaani , Syueib al-Arnauth dan Husein Salim Asad . Aku katakan : Sebetulnya dalam sanadnya terdapat illah mursal , namun tidak berpengaruh , oleh karena itu Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab A-Talkhish 1/277 cenderung mensahihkannya . Dan Syeikh Ibnu Taimiyah dalam al-Fatawa 22/160 telah menukil pentashihan para huffaadz terhadap hadits ini ) .

Dari Abu Martsad Kanaz bin Husein Al-Ghanawi , dia berkata : aku mendengar Rosulallah  bersabda :

« لا تُصَلُّوا إِلَى القُبُورِ ، وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا » .

" Janganlah kalian shalat menghadap kuburan , dan janganlah kalian duduk-duduk diatasnya ". ( HR. Muslim no. 927 ).

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ : أَنَّهُ كَرِهَ أَنْ يُصَلِّى إِلَى حُشٍّ أَوْ حَمَّامٍ أَوْ قَبْرٍ .

Dari Ibnu Abbas : bahwasannya dia membenci jika seseorang shalat menghadap wc , kamar mandi dan kuburan . ( Diriwayatkan oleh Imam Baihaqi 2/435 no. 4075 )

عَنْ أَنَسٍ قَالَ : " قُمْتُ يَوْمًا أُصَلِّى وَبَيْنَ يَدَىَّ قَبْرُ لاَ أَشْعُرُ بِهِ ، فَنَادَانِى عُمَرُ : الْقَبْرَ الْقَبْرَ ، فَظَنَنْتُ أَنَّهُ يَعْنِى الْقَمَرَ ، فَقَالَ لِى بَعْضُ مَنْ يَلِينِى : إِنَّمَا يَعْنِى الْقَبْرَ فَتَنَحَّيْتُ عَنْهُ ".

Dari Anas (RA) dia berkata : Suatu hari aku shalat dan dihadapanku terdapat kuburan tanpa aku sadari , maka Umar memanggil-manggilku : Kuburan ! kuburan ! . Aku kira dia bermaksud mengatakan : " Bulan ! bulan ! " . Lalu sebagian orang yang berada di sampingku berkata padaku : " Yang dia maksud adalah kuburan ". Maka akupun bergeser . ( HR. Bukhori secara mu'allaq / tanpa sanad 1/93 sebelum no. 427 dan Baihaqi no. 4450 dengan sanadnya ).

------
KEKHAWATIRAN NABI  TERHADAP UMATNYA SETELAH DIRINYA WAFAT

Kekhawatiran-kekhawatiran Rosulullah  terhadap umatnya setelah dirinya wafat :

Diantaranya :

·      Beliau khawatir kuburannya di jadikan berhala yang di sembah .

·      khawatir jika mereka akan menjadikan kuburan beliau sebagai sarana haulan , mondar-mandir , dan perayaan dalam rangka pengkultusan pada dirinya dan menjadikannya sebagai sarana ibadah .

·      Dan beliau khawatir setelah kepergiannya akan terjadi perubahan yang mestinya mereka menjadikan rumah-rumah mereka masing-masing sebagai sarana ibadah yang utama , akan tetapi mereka malah membalikkannya , kuburanlah yang dijadikan sarana ibadah , sementara rumah-rumah mereka sunyi dari ibadah .

Dalam hadits Atho bin Yasaar (RA) bahwa Rosulullah  berdoa :

«  اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا يُعْبَدُ اشْتَدَّ غَضَبُ اللَّهِ عَلَى قَوْمٍ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِد » .

Ya Allah , janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang di sembah ! sangatlah keras kemarahan Allah terhadap kaum yang menjadikan kuburan-kuburan para nabi mereka sebagai masjid-masjid ". ( HR. Imam Malik no. dan Imam Ahmad . Disahihkan syeikh Al-Bani dalam kitab Tahdzirus Saajid ).

Dalam Hadits Abu Harairah (RA) Rosulullah  bersabda : 

« لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا وَلاَ تَجْعَلُوا قَبْرِى عِيدًا وَصَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ تَبْلُغُنِى حَيْثُ كُنْتُمْ ».

" Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan , dan janganlah kalian jadikan kuburanku sebagai sarana Ied ( tempat mondar-mandir , rame-rame atau perayaan untuk ibadah ) , dan bersholawatlah kalian kepadaku ( dimanapun kalian berada ) , karena sesungguhnya sholawatkan kalian akan sampai padaku dari manapun kalian berada ".

( HR. Abu Daud no. 2044 dan Baihaqi dalam Sya'bul Iman no. 4162 . Di sahihkan oleh Syeikh Al-Albaani ).

Ied dalam bahasa Arab adalah masdar dari ( عَادَ – يَعُوْد - عِيْداً  ) , ia memiliki beberapa arti , diantaranya : kembali , mengulangi , mengunjungi , menjadikan adat kebiasaan , bolak-balik dan lainnya . ( lihat kamus Al-Munawwir karya Ahmad Warson hal. 1054 – 1055 dan Mu'jamul Wasiith 2/634-635 ).

Hari raya iedul Fitri , iedul Adha itu di katakan IED karena kegiatan ibadahnya diulang-ulang dan menjadi kebiasaan setiap tahun pada tanggal bulan tertentu . Begitu juga Juma'tan di namakan pula Ied , karena di ulang-ulang setiap pekan pada hari tertentu jam tertentu .

Maka makna Ied secara umum adalah acara atau kegiatan yang di ulang-ulang setiap tahun , setiap bulan atau setiap pekan . Seperti acara ulang tahun , peringatan hari ibu , hari anak-anak dan lain sebagainya  .

Adapun definisi syar'inya adalah kegiatan ibadah atau ritual yang di ulang-ulang setiap tahun , setiap bulan , setiap pekan atau semisalnya dalam rangka untuk mendekatkan diri kepada Allah . Termasuk didalamnya adalah makna haulan , ruatan baritan dan sabtuan .

Dan terkadang kalimat Ied diartikan sebagai tempat berdoa atau tempat mondar-mandir untuk berdoa dan beribadah , seperti yang di fahami oleh Hasan bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib dan Ali bin Husein bin Ali bin Abi Thalib ketika mereka melihat orang yang mendatangi kuburan Nabi  dan berdoa disana , yang cerita selengkapnya berikut teks aslinya akan di sebutkan pada halaman (    ) , insya Allah .

Oleh sebab itu Imam Nawawi dalam kitab Manasikul Hajj 2/69 ketika mengupas masalah adab berziarah kuburan Nabi , beliau berkata :

" كره مالك رحمه الله لأهل المد ينه كلما د خل أحدهم وخرج الوقووف بالقبر قال : و إ نما ذلك للغرباء قال : ولا بأس لمن قدم من سفر وخرج إلى سفر أن يقف عند قبر النبي ﷺ فيصلي عليه ويدعو له ولأبي بكر وعمر رضي الله عنهما . قال الباجي : فرق مالك بين أهل المدينه والغرباء لأن الغرباء قصد وذلك وأهل المدينه مقيمون بها وقد قال ﷺ : « اللهم لا تجعل قبري وثنا يعبد » ".

Imam Malik -  - membenci bagi penduduk Madinah , jika salah satu dari mereka setiap kali masuk dan keluar ( masjid Nabawi ) berhenti di kuburan . Dia berkata : " Dan tidaklah mengapa bagi orang yang baru tiba dari safar (perjalanan jauh) dan orang yang hendak pergi safar ( bepergian jauh ) berhenti di kuburan Nabi  untuk mengucapkan shalawat padanya dan berdoa ( kepada Allah ) untuk beliau dan untuk Abu Bakar dan Umar - radliyallahu 'anhuma -  . Al-Baaji berkata : " Imam Malik telah membedakan antara penduduk Madinah dan antara para pendatang , karena para pendatang itu mereka datang bertujuan ke ( masjid Nabawi )  , lain halnya dengan penduduk Madinah yang memang status mereka itu berdomisili di sana , dan Nabi  telah bersabda : " Ya Allah , janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang di sembah ". ( Kata-kata Imam Nawawi selesai ). 

 Rosulullah  menganjurkan umatnya agar menjadikan rumah-rumahnya sebagai sarana ibadah seperti shalat dan membaca Al-Quran  , serta melarang mereka menjadikan rumah-rumahnya seperti kuburan-kuburan , sunyi dari ibadah , karena kuburan itu sama dengan kamar mandi dan WC . Hadis ini menunjukkan bahwa kuburan danwc itu bukan tempat ibadah , bahkan di larang beribadah di sana .

Dari Ibnu Umar radliyallahu 'anhuma , bahwasannya Nabi  bersabda : 

« اجْعَلُوا مِنْ صَلاَتِكُمْ فِى بُيُوتِكُمْ وَلاَ تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا ».

" Jadikanlah shalat-shalat kalian di rumah kalian , dan janganlah kalian menjadikannya seperti kuburan-kuburan ". ( HR. Bukhori no. 432 dan Muuslim no. 777-(208) .

Dan dalam hadits riwayat Zaid bin Tsabit di sebutkan bahwa Nabi  bersabda :

« صَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِى بُيُوتِكُمْ. فَإِنَّ أَفْضَلَ صَلاَةِ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الصَّلاَةَ الْمَكْتُوبَةَ ».

" Shalatlah - wahai para manusia - di rumah-rumah kalian , karena sesunguhnya shalat seseorang yang paling utama adalah di rumahnya , kecuali shalat maktubah
( shalat fardlu lima waktu ) "
. ( HR. Bukhori no. 6113 , 7290 dan Muslim no. 1-(781) ).

Dari Abu Hurairah (RA) , bahwa Rosulullah  besabda :

« لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ ، إنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ البَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ البَقرَةِ  » .

" Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan-kuburan , karena sesungguhnya syeitan itu akan lari dari rumah yang di bacakan di dalamnya surat Al-Baqarah ". ( HR. Muslim no. 780 dan Ahmad no. 7808 ) .

******
HUKUM ZIARAH KUBUR :

Berziarah kubur dalam syariat Islam hukumnya sunnah , maka bagi yang melakukannya akan mendapatkan pahala. Yang demikian itu tentunya jika mengamalkannya sesuai dengan tuntunan syariat yang Allah turunkan kepada Nabi-Nya, Nabi Muhammad  .

------
CARA BERZIARAH KUBUR YANG DI AJARKAN OLEH NABI MUHAMMAD  :

Imam Muslim dalam sahihnya 3/64 no. 975 meriwayatkan dari Buraidah (RA) , dia berkata :

كَانَ النبيُّ ﷺ  يُعَلِّمُهُمْ إِذَا خَرَجُوا إِلَى المَقَابِرِ أنْ يَقُولَ قَائِلُهُمْ : « السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أهلَ الدِّيَارِ مِنَ المُؤْمِنينَ وَالمُسلمينَ ، وَإنَّا إنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ للاَحِقونَ ، أسْألُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ العَافِيَةَ  ».

Nabi  pernah mengajari sahabat-sahabatnya jika mereka keluar mendatangi pekuburan-pekuburan agar jurubicaranya mengucapkan : " Assalamu alaikum , (wahai) para penghuni kuburan-kuburan ini dari kaum muslimin dan mukminin , dan kami pun insya Allah menyusul kalian , aku memohon kepada Allah al-'aafiyah untuk kami dan untuk kalian ". ( HR. Muslim 3/64 no. 975 ).

Makna al-aafiyah untuk orang hidup adalah sehat wal'aafiyat , adapun untuk orang mati adalah selamat dari azab dan bebas dari tuntutan ketika dihisab . (Subulussalam 2/118).

Dari Abu Hurairah (RA) bahwa Rosulullah   mendatangi pekuburan , maka beliau mengucapkan :

« السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاَحِقُونَ » ، وقال : «  وَدِدْتُ أَنَّا قَدْ رَأَيْنَا إِخْوَانَنَا » قَالُوا : أَوَلَسْنَا إِخْوَانَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ :« بَلْ أَنْتُمْ أَصْحَابِى ، وَإِخْوَانِى الَّذِينَ لَمْ يَأْتُوا بَعْدُ ».

" Assalamualaikum , ( wahai para penghuni ) kuburan kaum mukminin , dan kami pun insya Allah menyusul kalian " . Lalu beliau berkata : " Ingin sekali rasanya aku melihat ikhwan-ikhwan kami ( saudara-saudara kami ) ". Mereka bertanya : Bukankah kami ini ikhwan-ikhwan engkau wahai Rosulullah ? Beliau menjawab : " Kalian adalah sahabat-sahabat kami . Ikhwan-ikhwan kami adalah mereka yang belum datang ( umat Islam yang lahir kemudian ). (HR. Muslim 1/218 no. 249 ). 

Dari Ibnu Abbas (RA) dia berkata : " Rosulullah  pernah melewati pekuburan Madinah , maka beliau menghadapkan wajahnya kepada mereka , lalu mengucapkan :

« السَّلامُ عَلَيْكُمْ يَا أهْلَ القُبُورِ ، يَغْفِرُ اللهُ لَنَا وَلَكُمْ ، أنْتُمْ سَلَفُنَا وَنَحنُ بالأثَرِ » .

" Assalamualaikum wahai para penghuni kuburan , semoga Allah mengampuni kami dan kalian , kalian adalah para pendahulu kami , dan kami menapaki jejak ( kalian ). ( HR. Tirmidzi no. 1053 . Hadits ini dihasankan oleh Tirmidzi , tapi di dlaifkan oleh syeikh Albany dan lainnya ).

------
PENJAGAAN PARA SAHABAT DARI PENYALAH GUNAAN KUBURAN NABI :

Doa Rosulullah  agar kuburannya tidak di jadikan berhala yang di sembah terkabulkan berkat usaha para sahabat dan generasi sesudahnya .

Ada dua langkah penting yang mereka lakukan dalam mengemban wasiat Nabi :

PERTAMA : menyampaikan wasiatnya dengan lisan , tindakan dan peneladanan .

KEDUA : penempatan kuburannya yang tepat serta benteng penjagaannya yang kokoh dan berkesinambungan .

PROSES MUSYAWARAH PEMAKAMAN NABI :

Dari Umar , maula 'Afroh berkata :

لَمَّا أَئْتَمرُوا فِي دَفْنِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، قَالَ قَائِلٌ: نَدْفِنُهُ حَيْثُ كَانَ يُصَلِّي فِي مَقَامِهِ، وَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: مَعَاذَ اللَّهُ أَنْ نَجْعَلَهُ وَثَنًا يُعْبَدُ، وَقَالَ آخَرُونَ: نَدْفِنُهُ فِي الْبَقِيعِ حَيْثُ دُفِنَ إِخْوَانُهُ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ، قَالَ أَبُو بَكْرٍ: إِنَّا نَكْرَهُ إِنْ خَرَجَ قَبْرُ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ إِلَى الْبَقِيعِ فَيَعُوذَ بِهِ عَائِذٌ مِنَ النَّاسِ، لِلَّهِ عَلَيْهِ حَقٌّ، وَحَقُّ اللَّهِ فَوْقَ حَقِّ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، فَإِنْ أَخَذْنَا بِهِ ضَيَّعْنَا حَقَّ اللَّهِ، وَإِنْ أَخْفَرْنَاهُ أَخْفَرْنَا قَبْرَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، قَالُوا: فَمَا تَرَى أَنْتَ يَا أَبَا بَكْرٍ؟ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ: مَا قُبِضَ اللَّهُ نَبِيًّا قَطُّ إِلَّا دُفِنَ حَيْثُ قُبِضَ رُوحُهُ، قَالُوا: فَأَنْتَ وَاللَّهِ رَاضِ مُقْنِعٌ، ثُمَّ خَطُّوُا حَوْلَ الْفِرَاشِ خَطًّا ثُمَّ أَحْتَمَلُوهُ عَلَى وَالْعَبَّاسِ وَالْفَضْلِ وَأَهْلِهِ، وَوَقَعَ الْقَوْمُ فِي الْحُفْرِ يَحْفِرُونَ حَيْثُ كَانَ الْفِرَاشُ.

Ketika para sahabat berembuk tukar pendapat mengenai penguburan ( jasad ) Rosulullah , maka ada seseorang yang mengusulkan dengan mengatakan : Kami menguburkannya di tempat beliau biasa shalat .

Dan Abu Bakar menjawab : "Aku berlindung kepada Allah dari perbuatan kami menjadikan beliau berhala yang di sembah ".

Dan sahabat-sahabat lainnya mengusulkan : Kami menguburkannya di (pemakaman) Baqi' bersama kawan-kawannya dari kalangan muhajirin .

Abu Bakar menjawab : Sungguh kami benci dan tidak suka jika kuburan beliau keluar dari rumah ke pemakaman Baqi , lalu ada seseorang dari manusia memohon perlindungan kepadanya . Allah telah memberikan hak padanya , (akan tetapi) hak Allah diatas hak Rosulullah ,  jika kami mendahulukan hak beliau (dengan menguburkannya di Baqi), maka kami telah menyia-nyiakan hak Allah , memang benar jika kita menggalinya, kita menggalinya untuk kuburan Rosulullah  .

Mereka para sahabat bertanya : " Kalau pendapat kamu apa , wahai Abu Bakar ? ".

Abu Bakar menjawab : " Aku mendengar Rosulullah  bersabda : " Tidaklah sekali-kali Allah mencabut nyawa seorang Nabi , kecuali di makamkan di tempat di cabut ruhnya".

Mereka berkata : “ Kamu , demi Allah yang di ridloi dan membuat kami menerima”.

Kemudian mereka memberi garis di sekitar tempat tidur (Rosulullah ) , kemudian Ali  , Abbas , Fadlel dan keluarganya mengangkatnya . Pada akhirnya para sahabat menggali untuk kuburan beliau di lokasi tempat tidurnya .

( HR. Ibnu Zanjaweih dan Muhammad bin Hatim dalam Fadloil ash-Shiddiiq . lihat Tahdzirus Saajid 1/11 dan Kanzul 'Ummal no. 1874 . Ibnu Katsir berkata : Dari arah ini sanad nya terputus , karena orang yang bernama Umar , maula Afroh di samping dia lemah , dia juga tidak menjumpai masa-masa Abu Bakar Ash-Shiddiq ).

-----
PENJAGAAN YANG DI LAKUKAN OLEH ISTRI NABI  DAN ANAK CUCUNYA :

Beliau  di makamkan di rumahnya di kamar istri tercintanya A'isyah , di tempat tidurnya , beliau wafat di pangkuan nya . Dan Aisyah – radliyallahu 'anha – benar-benar menjaga wasiat Nabi .

Dari Aisyah radliyallahu 'anha bahwasannya Rosulullah  bersabda di saat beliau sakit menjelang akhir hayatnya :

« ل لَعَنَ اللَّهُ اليَهُودَ والنَّصارَى، اتَّخَذُوا قُبُورَ أنْبِيائِهِمْ مَسْجِدًا » ، قَالَتْ : " ولَوْلا ذلكَ لَأَبْرَزُوا قَبْرَهُ غيرَ أنِّي أخْشَى أنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا ".

" Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Kristen yang telah menjadikan kuburan para nabinya sebagai masjid-masjid ( tempat-tempat ibadah ) .

Aisyah berkata :

" Kalau bukan karena itu sungguh akan aku perlihatkan kuburannya , akan tetapi sungguh aku takut akan dijadikan sebagai masjid ( tempat ibadah dan berdoa ) . ( HR. Bukhori no. 1330 dan Muslim no. 530 ).

Pada masa Aisyah masih hidup tidak semua orang bisa masuk kamarnya untuk melihat kuburan Nabi , kecuali keluarganya yang hanya sekedar ingin tahu bagaimana bentuk penampilan dan posisi kuburannya yang syari' .

Dari Qosim bin Muhammad bin Abu Bakar , keponakan Aisyah , suatu ketika dia masuk rumah A'isyah dan minta izin kepadanya hanya untuk melihat bentuk kuburan Nabi ﷺ dan dua sahabatnya , dia berkata kepadanya :

يَا أُمَّاهُ اكْشِفِى لِى عَنْ قَبْرِ النَّبِىِّ ﷺ وَصَاحِبَيْهِ ! فَكَشَفَتْ لِى عَنْ ثَلاَثَةِ قُبُورٍ لاَ مُشْرِفَةٍ وَلاَ لاَطِئَةٍ مَبْطُوحَةٍ بِبَطْحَاءِ الْعَرْصَةِ الْحَمْرَاءِ. فَرَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ مُقَدَّمًا وَأَبَا بَكْرٍ رضي الله عنه رَأْسُهُ بَيْنَ كَتِفَىِ النَّبِىِّ ﷺ وَعُمَرَ رضي الله عنه رَأْسُهُ عِنْدَ رِجْلَىِ النَّبِىِّ ﷺ.

“ Wahai bunda , perlihatkanlah untukku akan kuburan Nabi  dan dua sahabatnya !”

Lalu beliau pun memperlihatkan untuknya tiga kuburan yang nampak tidak nyumbul , dan tidak ada plesteran , yang di hampari pasir halaman rumah berkerikil kemerah-merahan . Lalu aku melihat ( kuburan ) Rosulullah  paling depan , dan Abu Bakar (RA) kepalanya berada diantara dua belikat Nabi , dan Umar (RA) kepalanya di sisi kedua kaki Nabi ".

( Atsar ini diriwayatkan oleh Abu Daud no. 3222 , al-Hakim no. 1368 , Baihaqi no. 7006 dan Abu Ya'la no. 4571 . Sanadnya di sahihkan oleh al-Hakim dan Ibnu Mulqin dalam Al-Badrul Munir 5/315 . Dan di dlaifkan oleh Al-Albaani dalam Dloif Abu Daud 1/326 ). 

Yang di lakukan cucu-cucu Ali bin Abi Thalib dari istrinya Fathimah putri Nabi  dalam menjaga kuburan Nabi .

Said bin Manshur telah meriwayatkan dalam Sunannya dari Suhail bin Abi Suhail, dia berkata :

« رَآنِي الْحَسَنُ بْنُ الْحُسَيْنِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ عِنْدَ الْقَبْرِ فَنَادَانِي وَهُوَ فِي بَيْتِ فَاطِمَةَ يَتَعَشَّى فَقَالَ هَلُمَّ إلَى الْعَشَاءِ. فَقُلْتُ: لَا أُرِيدُهُ، فَقَالَ: مَا لِي رَأَيْتُكَ عِنْدَ الْقَبْرِ. فَقُلْتُ: سَلَّمْتُ عَلَى النَّبِيِّ - ﷺ -. فَقَالَ: إذَا دَخَلْتَ الْمَسْجِدَ فَسَلِّمْ. ثُمَّ قَالَ: إنَّ رَسُولَ اللَّهِ - ﷺ - قَالَ: لَا تَتَّخِذُوا بَيْتِي عِيدًا، وَلَا تَتَّخِذُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ، لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ، وَصَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ تَبْلُغُنِي حَيْثُمَا كُنْتُمْ، مَا أَنْتُمْ وَمَنْ بِالْأَنْدَلُسِ إلَّا سَوَاءٌ» ".

Al-Hasan bin al-Husain bin Ali bin Abu Thalib suatu ketika melihatku di sisi kuburan Nabi , maka dia memanggilku saat itu dia berada di rumah Fatimah sedang makan malam , maka dia berkata : Mari kita makan malam ! , lalu aku jawab : Aku tidak ingin makan . Maka dia bertanya : Ada apa dengan kamu , aku lihat kamu di sisi kuburan ? maka aku jawab : Aku mengucapkan salam kepada Nabi , maka dia berkata : Jika kamu masuk masjid , maka kamu ucapkanlah salam !

Kemudian dia melanjutkan kata-katanya : Sesungguhnya Rosulullah  telah bersabda :

" Janganlah kalian jadikan kuburanku sebagai tempat Ied ( rame-rame , perayaan atau mondar mandir untuk beribadah ) , dan janganlah kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan , Allah telah melaknat orang-orang Yahudi dan Kristen disebabkan mereka telah menjadikan kuburan-kuburan para nabinya sebagai masjid-masjid . Dan bersholawatlah padaku , karena sesungguhnya shalawat kalian akan sampai padaku dimanapun kalian berada ".

Tidak ada bedanya antara kalian yang di sini dengan orang yang berada di Andalusia , semua sama saja.

( Hadits sahih , diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah , Ibnu Khuzaimah no. 48 , Ibnu Asaakir 4/217 , Abdurrozaaq 3/577 , Said bin Manshur dalam sunannya sebagaimana disebutkan dlm اقتضاء الصراط المستقيم  hal. 298-299 dan Ismail bin Ishaq dalam فضائل الصلاة على النبي no. 30 ).

Sanadnya Mursal yang kuat sebagaimana dikatakan oleh Syeikh al-Albaani dlam Ahkaam al-Janaaiz hal. 220 .

Dan hadits ini shahih dengan adanya syahid-syahidnya .

Dan perkataannya: “Tidak ada bedanya antara kalian yang di sini dengan orang yang berada di Andalusia , semua sama saja ” , ini dari kata-kata Al-Hasan bin Al-Husain.

Kemudian yang dilakukan oleh ‘Ali bin Husain bin 'Ali bin Abi Tholib .

Dari ‘Ali bin al-Husain :

أَنَّهُ رَأَى رَجُلاً يَجِيءُ إلَى فُرْجَةٍ كَانَتْ عِنْدَ قَبْرِ النَّبِيِّ ﷺ فَيَدْخُلُ فِيهَا فَيَدْعُو فَدَعَاهُ ، فَقَالَ : أَلاَ أُحَدِّثُكَ بِحَدِيثٍ سَمِعْتُهُ مِنْ أَبِي ، عَنْ جَدِّي ، عَنْ رَسُولِ اللهِ ﷺ ، قَالَ : « لاَ تَتَّخِذُوا قَبْرِي عِيدًا ، وَلاَ بُيُوتَكُمْ قُبُورًا وَصَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ وَتَسْلِيمَكُم يَبْلُغُنِي حَيْثُ مَّا كُنْتُمْ  » .

bahwasanya ia melihat seorang laki-laki mendatangi sebuah celah dekat kuburan Nabi  kemudian ia masuk ke dalamnya dan berdoa. Maka Ali bin Husain berkata : ‘Maukah anda aku sampaikan hadits yang aku dengar dari ayahku dari kakekku dari Rasulullah  beliau bersabda : ‘Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai ‘ied ( tempat perayaan dan mondar-mandir ) , dan jangan jadikan rumah kalian sebagai kuburan. Dan bersholawatlah kepadaku karena sholawat kalian dan salam kalian akan sampai kepadaku di manapun kalian berada’.

Diriwayatkan oleh Imam Bukhori dalam Tarikhnya 2/186 , Abdurrozzaq dalam Mushannafnya 3/577 no. 6726 dan juga Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf-nya(2/268) :

Hadits tersebut dihasankan oleh al-Hafidz As-Sakhowy (murid Ibnu Hajar al-‘Asqolaany). Silakan dilihat pada kitab al-Qoulul Badi’ fis Sholaati ‘ala habiibisy Syafii’ halaman 228.

------
PENJAGAAN FISIK KUBURAN NABI  :

Setelah Rosulullah  di makamkan di kamar istrinya Aisyah – radliyallahu 'anha- maka 'Aisyah membangun dinding pemisah antara kuburan Nabi  dan kamar tidurnya. Dengan demikian kamar itu menjadi dua bagian , kamar tidur Aisyah dan kuburan Nabi  . Kondisi tsb masih tetap seperti itu ketika Abu Bakar wafat dan di makamkan di samping Rosulullah  sebelah utara . Dan itu semua meskipun sudah ada tembok pemisah , tapi tetap saja masih termasuk bagian dari kamar Aisyah .

Ketika Umar wafat dan di makamkan di situ , maka Aisyah – radliyallahu 'anha - meninggalkan kamar itu secara keseluruhan dan menutup kamar rapat-rapat , disana tidak ada pintu masuk ke kamar tadi , kecuali sebuah jendela kecil  . Kamar tsb bukan bangunan yang terbuat dari batu , dan bukan bangunan yang di plester atau dilepa , akan tetapi bangunan yang ada pada zaman Rosulullah  yang terbuat dari kayu dan sejenisnya .

Ketika bangunan masjid Nabawi diperluas pada masa kholifah Walid bin Abdul Malik , dan pada saat itu yang menjabat gubernur Madinah adalah Umar bin Abdul Aziz , maka mereka mengambil sebagian dari kamar-kamar para istri Nabi  untuk perluasan , namun kamar Nabi  tetap seperti semula , maka mereka mengambil sebagian lokasi Raudlah dari mesjid Nabawi untuk membangun dinding lainnya , bukan dinding yang pertama .

Mereka membangun dinding dari tiga arah , dan menjadikan dinding arah utara mengkrucut lancip segitiga . Dengan demikan kuburan Rosulullah  telah di kelilingi dua dinding . Dinding pertama tertutup rapat  , yaitu dinding kamar A'isyah . Dan dinding kedua adalah dinding yang di bangun pada masa pemerintahan Walid bin Abdul Malik , dan mereka menjadikan dinding dari arah utara – arah yang berlawanan dengan qiblat - berbentuk lancip segitiga , karena dari arah sanalah adanya perluasan , mereka khawatir jika bentuk tembok itu segi empat akan bertepatan lurus dengan orang yang menghadapnya , karena jika demikian maka jika ada orang yang menghadap tembok tsb , dia menghadap kuburan , oleh karena itu mereka menjadikannya lancip mengkrucut segitiga kearah yang berlawanan dengan kiblat , dan dinding kedua ini jauh dari dinding yang pertama , yaitu dinding kamar A'isyah , mereka sengaja dibikin demikian dengan tujuan agar tidak mungkin bagi seseorang untuk menghadap kuburan ( dalam shalatnya ) karena jaraknya yang jauh dan karena bentuk temboknya yang lancip .

Kemudian pada masa-masa berikutnya datang dinding yang ketiga , bukan dua dinding yang sebelumnya . Dan tiga dinding itulah yang di sebut-sebut Ibnul Qoyyim dalam An-Nuniyah , ketika beliau mengupas masalah doa Nabi :

" Ya Allah , jangan lah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang di sembah" .

Dalam syairnya Ibnul Qoyyim berkata :

فَأَجَابَ رَبُّ الْعَالَمِينَ دُعَاءَهُ *** وَأَحَاطَهُ بِثَلَاثَةِ الْجِدْرَانِ

حَتَّى غَدَتْ أَرْجَاؤُهُ بِدُعَائِهِ *** فِي عِزَّةٍ وَحِمَايَةٍ وَصِيَانِ

Maka Tuhan Semesta Alam mengabulkan doanya

Dan Ia meliputinya dengan tiga dinding .

Sehingga seluruh penjurunya menjadi kenyataan doanya .

Dalam kemuliaan , pemeliharaan dan penjagaan .

Dengan demikian kuburan Nabi  di lindungi dengan tiga dinding , dan masing-masing dinding tidak ada pintunya , maka tidak mungkin ada seseorang yang bisa masuk dan berdiri di depan kuburannya , karena disana ada dua dinding yang masing-masing tidak berpintu , kemudian setelah itu di tambah diinding ketiga , yang tidak ada pintunya juga , dinding ketiga ini tinggi dan besar , yaitu dinding yang di kemudian hari di letakkan kubah di atasnya . Maka sekarang tidak ada seorang pun yang bisa masuk ke kuburan atau mengusap-usapnya atau sekedar melihatnya .

Kemudian setelah itu di bangun pula pagar besi ( teralis ) yang mengelilingi dinding ketiga dengan kelebaran antara pagar dan tembok ketiga seukuran satu meter setengah di sebagian lokasi , di sebagian lokasi lain lebarnya satu meter dan ada juga yang lebarnya satu meter delapan pulul centi meter , bahkan ada yang lebarnya dua meter lebih sedikit .  

Yang jelas umat Islam telah melaksanakan wasiat Nabi . Ketika datang masa pemerintahan khilafah Turki Utsmani , para ahli khurafat membuka pagar besi yang ada di perluasan Masjid Nabawi sebagai pintu masuk dari arah timur , agar mereka bisa melakukan tawaf di kuburan atau shalat di arah tsb . Arah timur itu lokasi yang paling lebar , antara pagar dan tembok sekitar dua meter atau lebih sedikit . Pada masa pemerintahan Arab Saudi , pemerintah melarang shalat di lokasi tadi hingga sekarang . 

Dengan demikian jelaslah jika kuburan Nabi  selamat hingga sekarang untuk di jadikan masjid .

Yang di lakukan para sahabat dan para tabiin dan orang-orang yang datang sesudahnya adalah dalam rangka berpegang teguh dengan wasiat Nabi dan menutup semua celah yang menggiring dan mengantarkan kepada kemusyrikan dengan Nabi , dan agar tidak menjadikan kuburannya sebagai masjid . 

Mereka telah mengambil sebagian lahan Raudlah ( bagian dari mesjid Nabawi ) seukuran tiga meter untuk membangun dinding kedua , dan kemudian mnegambil lagi lahan Raudlah seukuran tiga meter lebih untuk mendirikan pagar besi ( teralis ) . Ini adalah betul-betul praktek dan pengamalan yang sangat kongkrit dalam melaksanakan wasiat Rosulullah , karena mereka telah mengambil sebagian lahan masjid Nabawi yaitu Raudlah yang di muliakan , demi untuk melindungi kuburan Nabi  agar tidak di jadikan masjid, bukannya mengambil sebagian lahan rumah kuburan Nabi  untuk perluasan, malah sebaliknya sebagian lahan masjid di jadikan dinding-dinding pemisah . Yang demikian itu tiada lain kecuali menunjukan akan kedalaman fikih orang-orang yang membangunnya .

Yang ada sekarang di Masjid Nabawi , bisa jadi bagi orang yang tidak jeli mengamatinya , atau orang yang tidak faham mengira bahwa kuburan Nabi  di dalam masjid . Yang benar hakikatnya tidaklah demikian , karena adanya dua tembok pembatas yang berbeda bentuk yang memisahkan antara masjid Nabawi dan Kuburan Nabi , dikarenakan arah timur itu bukanlah bagian dari masjid , oleh karena itu ketika datang proyek perluasan terakhir , maka proyek tsb memulainya dari arah utara setelah kamar tadi dengan jarak yang sangat jauh , agar tidak ada kesan bahwa kuburan itu berada di tengah Masjid Nabawi , karena jika posisinya berada ditengahnya maka dengan demikian telah menjadikan kuburan beliau sebagai masjid .

-----
PENDAPAT IMAM SYAFI'I DAN PARA PENGIKUTNYA TENTANG KUBURAN :

Imam Asy-Syafi’i pernah berkata :

« وَأَكْرَهُ أَنْ يُعَظَّمَ مَخْلُوقٌ حَتَّى يُجْعَل قَبْرُهُ مَسْجِدًا مَخَافَةَ الْفِتْنَةِ عَلَيْهِ وَعَلَى مَنْ بَعْدَهُ مِنَ النَّاسِ » .

“ Dan aku benci makhluq diagungkan sampai kuburannya dijadikan sebagai masjid, (karena) dikhawatirkan adanya fitnah pada dirinya ( diri si mayit ) dan pada orang-orang sesudahnya” . ( Lihat : al-Umm karya Imam Asy-Syafi’i sendiri juz 1 halaman 317 dan al-Majmu’  karya Imam AnNawawi juz 5 halaman 314,).

Dan di masa hidup Imam Asy-Syafi’i tidak ada kuburan yang dibangun dan disediakan tempat yang memungkinkan untuk berdoa khusus di sisinya. Hal ini karena memang para pemerintah muslim pada waktu itu memerintahkan untuk menghancurkan bangunan-bangunan pada kuburan, dan sikap pemerintah muslim tersebut tidak dicela oleh para fuqaha’ (ahli fiqh) pada waktu itu, sebagaimana dinyatakan oleh al-Imam Asy-Syafi’i:

« وقد رَأَيْت من الْوُلَاةِ من يَهْدِمَ بِمَكَّةَ ما يُبْنَى فيها فلم أَرَ الْفُقَهَاءَ يَعِيبُونَ ذلك »

 “ dan aku telah melihat para waliyyul amri ( pemerintah muslim ) di Mekkah yang menghancurkan bangunan-bangunan yang dibangun di atas kuburan. Aku tidak melihat para Fuqoha’ (Ulama’ ahli fiqh) mencela hal itu” . ( Lihat : kitab al-Umm karya Imam Asy-Syafi’i 1/316, al-Majmu’ karya Imam An-Nawawy 5/298).

Bahkan Imam As-Syafii dikenal tidak suka jika kuburan dibangun lebih tinggi dari satu jengkal. Beliau berkata dalam kitabnya ( Al-Umm 1/277) :

وَأُحِبُّ أَنْ لَا يُزَادَ في الْقَبْرِ تُرَابٌ من غَيْرِهِ وَلَيْسَ بِأَنْ يَكُونَ فيه تُرَابٌ من غَيْرِهِ بَأْسٌ إذَا زِيدَ فيه تُرَابٌ من غَيْرِهِ ارْتَفَعَ جِدًّا وَإِنَّمَا أُحِبُّ أَنْ يُشَخِّصَ على وَجْهِ الْأَرْضِ شِبْرًا أو نَحْوَهُ وَأُحِبُّ أَنْ لَا يُبْنَى وَلَا يُجَصَّصَ فإن ذلك يُشْبِهُ الزِّينَةَ وَالْخُيَلَاءَ.

"Aku suka jika kuburan tidak ditambah dengan tanah selain dari (galian) kuburan itu sendiri. Dan tidak mengapa jika ditambah tanah dari selain (galian) kuburan jika dengan penambahannya tidak menjadikannya sangat tinggi. Aku hanya suka jika kuburan dinaikan diatas tanah setinggi satu jengkal atau yang semisalnya.

Dan aku suka jika kuburan tidak dibangun dan tidak dikapur karena hal itu menyerupai penghiasan dan kesombongan ".

Imam An-Nawawi – dan dia merupakan ulama terkemuka dari madzhab As-Syafi'I - telah menukil kesepakatan para ulama dalam mengingkari bentuk-bentuk pengagungan terhadap kuburan. Beliau berkata tentang kuburan Nabi :

لا يَجُوزُ أَنْ يُطَافَ بِقَبْرِهِ ﷺ وَيُكْرَهُ إِلْصَاقُ الظَّهْرِ وَالْبَطْنِ بِجِدَارِ الْقَبْرِ، قَالَهُ أَبُو عُبَيْدِ اللَّهِ الْحُلَيْمِيُّ وَغَيْرُهُ قَالُوا: وَيُكْرَهُ مَسْحُهُ بِالْيَدِ وَتَقْبِيلُهُ، بَلْ الْأَدَبُ أَنْ يُبَعَّدَ مِنْهُ كَمَا يُبَعَّدُ مِنْهُ لَوْ حَضَرَهُ فِي حَيَاتِهِ ﷺ. هَذَا هُوَ الصَّوَابُ الَّذِي قَالَهُ الْعُلَمَاءُ وَأَطْبَقُوا عَلَيْهِ وَلَا يُغْتَرُّ بِمُخَالَفَةِ كَثِيرِينَ مِنَ الْعَوَامِّ وَفِعْلِهِمْ ذَلِكَ.

" Tidak boleh thowaf di kuburan Nabi dan dibenci menempelkan punggung dan perut ke dinding kuburan Nabi , sebagaimana dikatakan oleh Abu Abdillah Al-Hulaimi dan yang lainnya. Mereka ( para ulama juga ) berkata : Dan dibenci mengusapkan tangan ke kuburan dan mencium kuburan, akan tetapi adab (yang benar) adalah ia menjauh dari kuburan Nabi  sebagaimana ia menjauh dari Nabi  jika ia menemuinya tatkala Nabi  masih hidup. Inilah yang benar yang telah dikatakan oleh para ulama dan mereka bersepakat atas perkataan ini. Dan janganlah terpedaya dengan penyelisihan banyak orang awam dan perbuatan mereka akan kesalahan-kesalahan tersebut ".

Imam Nawawi berkata pula :

"فَإِنَّ الِاقْتِدَاءَ وَالْعَمَلَ إِنَّمَا يَكُونُ بِالْأَحَادِيثِ الصَّحِيحَةِ وَأَقْوَالِ الْعُلَمَاءِ وَلَا يَلْتَفِتُ إِلَى مُحْدَثَاتِ الْعَوَامِّ وَغَيْرِهِمْ وَجَهَالَاتِهِمْ وَقَدْ ثَبَتَ فِي الصَّحِيحَيْنِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: «مَنْ أَحْدَثَ فِي دِينِنَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ» وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: «مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ»، وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «لَا تَجْعَلُوا قَبْرِي عِيدًا وَصَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ تَبْلُغُنِي حَيْثُ مَا كُنْتُمْ». رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ".

" Sesungguhnya teladan dan amalan hanyalah dengan berdasarkan hadits-hadits yang shahih dan perkataan para ulama, dan janganlah menengok kepada bid'ah-bid'ah dan kebodohan-kebodohan yang dilakukan oleh orang awam dan selain mereka.

Telah ada ketetapan dalam shahih Al-Bukhari dan sahih Muslim dari Aisyah (RA) bahwasanya Nabi  bersabda: "Barangsiapa yang melakukan perkara-perkara baru dalam agama kita yang bukan darinya maka tertolak".

Dan dalam riwayat Muslim : "Barangsiapa yang melakukan amalan yang tidak ada contohnya dari amalan kami maka tertolak".

Dan dari Abu Hurairah (RA) ia berkata, Rasulullah  bersabda : "Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai 'ied ( tempat perayaan atau tempat mondar-mandir ), bersholawatlah kepadaku, karena sholawat kalian akan sampai kepadaku dimanapun kalian berada". Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang shahih".

Lalu Imam Nawawi melanjutkan perkataanya :

وَقَالَ الْفُضَيْلُ ابْنُ عِيَاضٍ - رَحِمَهُ اللَّهُ ، مَا مَعْنَاهُ - : اتَّبِعْ طُرُقَ الْهُدَى وَلَا يَضُرُّكَ قِلَّةُ السَّالِكِينَ ، وَإِيَّاكَ وَطُرُقَ الضَّلَالَةِ ، وَلَا تَغْتَرَّ بِكَثْرَةِ الْهَالِكِينَ ، وَمَنْ خَطَرَ بِبَالِهِ أَنَّ الْمَسْحَ بِالْيَدِ وَنَحْوِهِ أَبْلَغُ فِي الْبَرَكَةِ فَهُوَ مِنْ جَهَالَتِهِ وَغَفْلَتِهِ ؛ لِأَنَّ الْبَرَكَةَ إِنَّمَا هِيَ فِيمَا وَافَقَ الشَّرْعَ ، وَكَيْفَ يَبْتَغِي الْفَضْلَ فِي مُخَالَفَةِ الصَّوَابِ ؟ .

Dan Al-Fudhail bin 'Iyaadh  berkata , yang maknanya adalah :

"Ikutilah jalan-jalan kebaikan dan tidak akan memudhorotkanmu dengan sedikitnya orang yang menempuh jalan-jalan kebaikan tersebut. Dan waspadalah terhadap jalan-jalan kesesatan, janganlah engkau terpedaya dengan banyaknya orang-orang yang binasa (karena mengikuti jalan-jalan kesesatan tersebut)".

Barangsiapa yang terbetik di dalam benaknya bahwa MENGUSAP KUBURAN NABI  dengan tangannya atau yang semisalnya lebih banyak memperoleh berkah maka hal ini termasuk kebodohannya dan kelalaiannya, karena berkah hanyalah diperoleh dengan mencocoki syari'at,  dan bagaimana mungkin bisa diperoleh kemuliaan dengan menyelisihi kebenaran?" (Lihat : Al-Majmuu' Syarhul Muhadzdzab karya Imam An-Nawawi 8/275)

Beliau juga berkata dalam kitab yang sama :

وَقَالَ الْإِمَامُ أَبُو الْحَسَنِ مُحَمَّدُ بْنُ مُرْزُوقِ الزَّعْفَرَانِيُّ وَكَانَ مِنَ الْفُقَهَاءِ الْمُحَقِّقِينَ فِي كِتَابِهِ فِي الْجَنَائِزِ: وَلَا يَسْتَلِّمُ الْقَبْرَ بِيَدِهِ وَلَا يُقَبِّلُهُ. قَالَ: وَعَلَى هَذَا مَضَتِ السُّنَّةُ. قَالَ أَبُو الْحَسَنِ: وَاِسْتِلَامُ الْقُبُورِ وَتَقْبِيلُهَا الَّذِي يَفْعَلُهُ الْعَوَامُّ الْآنَ مِنَ الْمُبْتَدَعَاتِ الْمُنْكَرَةِ شَرْعًا يَنْبَغِي تَجَنُّبُ فِعْلِهِ وَيُنْهَى فَاعِلُهُ. قَالَ: فَمَنْ قَصَدَ السَّلَامَ عَلَى مَيِّتٍ سَلَّمَ عَلَيْهِ مِنْ قِبَلِ وَجْهِهِ وَإِذَا أَرَادَ الدُّعَاءَ تَحَوَّلَ عَنْ مَوْضِعِهِ وَاِسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ. قَالَ أَبُو مُوسَى وَقَالَ الْفُقَهَاءُ الْمُتَبَحِّرُونَ الْخُرَاسَانِيُّونَ: الْمُسْتَحَبُّ فِي زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَنْ يَقُفَّ مُسْتَدْبِرَ الْقِبْلَةِ مُسْتَقْبِلًا وَجْهَ الْمَيِّتِ يُسَلِّمُ وَلَا يَمْسَحُ الْقَبْرَ وَلَا يُقَبِّلُهُ وَلَا يَمَسُّهُ فَإِنَّ ذَلِكَ عَادَةُ النَّصَارَى. قَالَ: وَمَا ذَكَرُوْهُ صَحِيحٌ لَانَهُ قَدْ صَحَّ النَّهْىُ عَنْ تَعْظِيمِ الْقُبُورِ.

" Imam Abul Hasan Muhammad bin Marzuuq Az-Za'farooni –dan beliau termasuk para ulama ahli tahqiq ( dari Madzhab Syafii ) - dalam kitabnya di bagian bab jenazah berkata : "Dan ia tidak boleh mengusap kuburan dengan tangannya dan juga tidak menciumnya…", ia berkata ; "Dan demikianlah sunnah berlaku".

Abul Hasan berkata, "Dan mengusap kuburan serta menciumnya yang dilakukan oleh orang-orang awam termasuk bid'ah-bid'ah yang mungkar dalam timbangan syari'at yang hendaknya dijauhi perbuatannya dan dilarang pelakunya". Ia berkata, "Barangsiapa yang hendak memberi salam kepada mayat maka hendaknya ia memberi salam di hadapan wajah si mayat. Dan jika ia hendak berdoa maka hendaknya ia berpindah dari tempatnya dan menghadap kiblat.

Abu Musa dan para fuqoha dari Khurosan yang sangat mendalam ilmu mereka berkata : Yang disunnahkan dalam menziarohi kuburan adalah penziaroh berdiri membelakangi kiblat dan menghadap wajah si mayat lalu memberi salam kepada si mayat dan tidak mengusap kuburan, tidak menciumnya, serta tidak menyentuhnya karena hal itu merupakan adat kebiasaan orang-orang Nasrani".

Apa yang telah dikatakan oleh mereka (para ulama diatas) adalah benar, karena telah shahih (dari Nabi ) larangan untuk mengagungkan kuburan" .

( Demikian perkataan yang panjang dari Imam An-Nawawi sebagaimana termaktub dalam kitab beliau  Al-Majmuu' Syarhul Muhadzdzab 5/311).

------
HUKUM MENYALAHI SYARIAT ALLAH AZZA WA JALLAA DALAM BERIBADAH :

Dalam Al-Quran Allah Azza wa Jallaa berfirman :

) فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ  ( .

" Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rosul takut akan di timpa cobaan atau di timpa azab yang pedih ". ( QS. An-Nur : 63 ).

)وَمَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ الرَّحْمَنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ . وَإِنَّهُمْ لَيَصُدُّونَهُمْ عَنِ السَّبِيلِ وَيَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ مُهْتَدُونَ(

" Barang siapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al Qur'an), Kami adakan baginya setan (yang menyesatkan) maka setan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.

Dan sesungguhnya setan-setan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk. ( QS. Az-Zukhruf : 36-37 ).

Dan Allah Azza wa Jallaa berfirman :

)وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا(

"Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasinya itu , dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali ". ( QS. An-Nisaa : 115 ).

Dan Allah Azza wa Jallaa berfirman :

) فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ (

"Maka tatkala mereka berpaling ( dari kebenaran ), Allah memalingkan hati mereka; dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang fasik ". (QS. Ash-Shaf : 5).

Dan Allah Azza wa Jallaa berfirman :

) وَقَيَّضْنَا لَهُمْ قُرَنَاءَ فَزَيَّنُوا لَهُمْ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَحَقَّ عَلَيْهِمُ الْقَوْلُ فِي أُمَمٍ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِمْ مِنَ الْجِنِّ وَالإنْسِ إِنَّهُمْ كَانُوا خَاسِرِينَ (.

" Dan Kami tetapkan bagi mereka teman-teman yang membuat mereka mengira bagus apa yang ada di hadapan dan di belakang mereka dan tetaplah atas mereka keputusan azab pada umat-umat yang terdahulu sebelum mereka dari jin dan manusia; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang merugi ". ( QS. Fushshilat : 25 ) .

 ****
KAPAN SEBUAH AMALAN ITU DITERIMA OLEH ALLAH Ta'ala ?

Al-Quran dan Sunnah Nabi  telah gamblang menjelaskan bahwa sebuah amalan agar menjadi amal saleh lagi di terima serta dengannya bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala , harus memenuhi EMPAT syarat yang sangat penting :

Syarat pertama : 

Pelakunya dengan sengaja melakukannya ikhlas murni untuk mendapat ridlo Allah Azza wa Jalla semata .

Syarat kedua :

Amalannya sesuai dengan yang Allah syariatkan dalam kitab Nya Al-Qur'an atau di jelaskan oleh Rosulullah  dalam sunnah-sunnahnya .

Syarat ketiga :

Syariatnya masih sholeh , yakni masih berlaku dan belum dihapus atau di mansukh .

Contoh nya syariat Qiblat  :

Dulu ketika Nabi  masih di Mekah sebelum hijrah ke Madinah, 13 tahun lamanya Qiblat shalatnya menghadap ke Baitul Maqdis – Palestina . Kemudian setelah Nabi  hijrah ke Madinah dan setelah tinggal di Madinah 16 bulan atau 17 bulan , maka kiblatnya dirubah ke arah Ka'bah di Makkah . 

Syarat ke empat :

Aqidah pelaku ibadahnya betul-betul murni mengesakan Allah . Tidak terikat dengan keyakinan syirik dan tidak terlibat melakukan ritual kesyirikan .

Contohnya : menyimpan jimat-jimat atau benda pusaka yang diyakini bisa mendatangkan manfaat dan menolak bala . Atau melakukan ritual pesugihan dengan cara muja kepada dedemit dan penguasa lembah .

Jika amalan tsb kekurangan satu dari dua syarat tsb maka amalan tsb bukan amal yang saleh dan bukan yang diterima .

DALIL-DALIL 4 SYARAT DIATAS :

DALIL SYARAT PERTAMA 

Yaitu dalil harus betul-betul murni ikhlash semata-mata karena Allah Ta'ala .

Allah SWT berfirman :

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

Dan tidaklah mereka  disuruh kecuali agar mereka menyembah Allah dengan memurnikan agama / syariat milik-Nya , dengan niat yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang tegak lurus. [ QS. Al-Bayyinah : 5].

Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin Al Khaththab adia berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: 

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلِى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا، أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

“Amalan-amalan itu hanyalah tergantung pada niatnya. Dan setiap orang itu hanyalah akan dibalas berdasarkan apa yang ia niatkan. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya keapda Allah dan Rasul-Nya. Namun barang siapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia niatkan tersebut.” [ HR. al Bukhari (1) dan Muslim (1907)] .

Dan Allah Ta'ala berfirman :

) قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا(

Artinya : Katakanlah ( wahai Muhammad ) : " Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu , yang diwahyukan kepadaku: " Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan Yang Esa". Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya ( Rabbnya ) maka hendaklah ia mengerjakan amal yang SHALEH dan janganlah ia mempersekutukan dengan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya ( Rabbnya ) ". ( QS. Al-Kahfi : 110 ) .

DALIL SYARAT KEDUA : 

Dalil Amalannya harus sesuai dengan yang Allah syariatkan .

Allah SWT berfirman :

) قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ . قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ  (  .

Artinya : Katakanlah: "Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Katakanlah: "Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kalian berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir". ( QS. Ali 'Imran : 31-32 ).

) قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ (

Artinya : Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik". ( QS. Yusuf : 108 ).

) وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ  (

Artinya : Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa. ( QS. Al-An'am : 153 ).

Adapun hadits-hadits Nabi  yang berkaitan dengan masalah ini adalah seperti berikut ini :

Dari Abdullah bin Masud (RA) , dia berkata :

خَطَّ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ خَطًّا بِيَدِهِ ، ثُمَّ قَالَ : « هَذَا سَبِيلُ اللَّهِ مُسْتَقِيمًا » ، قَالَ : ثُمَّ خَطَّ عَنْ يَمِينِهِ وَشِمَالِهِ ، ثُمَّ قَالَ : « هَذِهِ السُّبُلُ وَلَيْسَ مِنْهَا سَبِيلٌ إِلَّا عَلَيْهِ شَيْطَانٌ يَدْعُو إِلَيْهِ » ، ثُمَّ قَرَأَ : ) وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ( .

" Rosulullah  menggaris sebuah garis dengan tangannya , kemudian beliau bersabda : " Ini adalah jalan Allah yang lurus ".

Dan beliau memberinya garis ke arah kanan dan ke kiri , kemudian beliau bersabda :

" Jalan-jalan ini , tidak ada satu jalan pun dari jalan-jalan tsb  kecuali disana ada syetan yang memanggil-manggil untuk melaluinya ".

Kemudian beliau membacakan ayat yang artinya : " Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya ".

( HR. Ahmad 7/436 no. 4437 dan Hakim 2/318 . Hakim berkata : " Sanad nya Sahih " , dan Adz-Dzahabi menyetujuinya ) .

Dalam hadits lain :

Dari Aisyah RA , Rosulullah  bersabda :

« مَنْ أحْدَثَ في أمرنا هذا ما لَيْسَ منهُ فهو رَدٌّ». وفي رواية « منْ عَمِلَ عملاً ليس عليه أمرُنا ، فَهو ردٌّ »

Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu yang baru dalam perkaraku ini yang bukan darinya maka ia di tolak ".

Dalam riwayat lain bunyinya :

" Barang siapa yang mengamalkan sebuah amalan yang tidak diatas perintahku , maka ia di tolak ". [HR. Bukhory no. 2578 dan Muslim no. 3345 ].

Dan masih banyak lagi dalil-dalil yang menunjukan wajibnya ber ittiba' atau mengikuti syariat yang Allah Ta'ala turunkan kepada Rosul-Nya .

DALIL SYARAT KETIGA :  

Syariatnya masih sholeh , yakni masih berlaku dan belum dihapus atau belum di mansukh atau belum di ganti .

Allah SWT berfirman :

مَا نَنسَخْ مِنْ آيَةٍ أَوْ نُنسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍ مِّنْهَا أَوْ مِثْلِهَا ۗ أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Apa saja ayat yang Kami nasakh-kan atau Kami jadikan (ma­nusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripa­danya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengeta­hui bahwa sesungguhnya Allah Mahakuasa alas segala sesuatu? [ QS. 105 ]

Ibnu Katsir ketika menafsiri ayat ini , dia berkata [ ringkasnya ] :

Ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan de­ngan tafsir firman-Nya, "Ma nansakh min ayalin," artinya ayat apa pun yang Kami ganti.

Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan tafsir ayat ini, artinya "ayat apa pun yang kami hapuskan." .....

Melalui ayat ini Allah Swt. memberi petunjuk kepada hamba-hamba­Nya bahwa .... :

Allah-lah yang mengatur hukum pada hamba-hamba-Nya menu-rut apa yang dikehendaki-Nya. Untuk itu Dia menghalalkan apa yang dikehendaki-Nya dan mengharamkan apa yang dikehendaki-Nya, Dia membolehkan apa yang dikehendaki-Nya dan mengharamkan apa yang dikehendaki-Nya.

Dialah yang mengatur hukum menurut apa yang dikehendaki-Nya, tiada yang dapat menolak ketetapan-Nya, dan tiada yang menanyakan apa yang diperbuat-Nya, sedangkan mereka­lah yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh-Nya. Dia menguji hamba-hamba-Nya dan ketaatan mereka kepada rasul-rasul-Nya me­lalui hukum nasakh.

Untuk itu, Dia memerintahkan sesuatu karena di dalamnya ter­kandung kemaslahatan yang hanya Dia sendirilah yang mengetahui­nya, kemudian Dia melarangnya karena suatu penyebab yang hanya Dia sendirilah yang mengetahuinya.

Taat yang sesungguhnya ialah mengerjakan apa yang diperintahkan-Nya, mengikuti rasul-rasul-Nya dalam membenarkan apa yang diberitakan oleh mereka, dan menger­jakan apa yang diperintahkan mereka serta menjauhi apa yang dila­rang oleh mereka.

Di dalam ayat ini terkandung makna bantahan yang keras dan penjelasan yang terang kepada kekufuran orang-orang Yahudi dan ke­palsuan keraguan mereka yang menduga bahwa nasakh merupakan hal yang mustahil, baik menurut rasio mereka maupun menurut apa yang didugakan oleh sebagian dari kalangan mereka yang bodoh lagi ingkar, atau menurut dalil nagli seperti yang dibuat-buat oleh se­bagian yang lain dari kalangan mereka untuk mendustakannya. [ SEELSAI KUTIPAN DARI TAFSIR IBNU KATSIR]

CONTOH SYARIAT YANG SUDAH DI MANSUKH [ SUDAH TIDAK BERLAKU ] :

Yaitu Qiblat ke arah Baitul Maqdis , di ganti dengan arah ke Ka'bah. Dulu ketika Nabi  masih di Makkah sebelum Hijrah ke Madinah selama 13 tahun lamanya qiblat shalatnya menghadap ke Baitul Maqdis . Bagitu pula setelah hijrah dan tinggal Madinah selama 16 bulan atau 17 bulan lamanya , shalatnya masih tetap menghadap ke arah Baitula Maqdis . Namun setelah itu Allah SWT menggantikan arah qiblat tsb dengan Ka'bah di Makkah .

Allah SWT berfirman :

قَدْ نَرٰى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى السَّمَاۤءِۚ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضٰىهَا ۖ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهٗ ۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ لَيَعْلَمُوْنَ اَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّهِمْ ۗ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُوْنَ

Kami melihat wajahmu (Muhammad) sering menengadah ke langit, maka akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau senangi. Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja engkau berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu. Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi Kitab (Taurat dan Injil) tahu, bahwa (pemindahan kiblat) itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan. [QS. Al-Baqarah : 144].

Setelah turun ayat ini , maka sudah tidak boleh lagi shalat menghadap Baitul Maqdis ; karena sudah di mansukh alias sudah tidak berlaku atau sudah tidak sholeh lagi .

Dalam hadits Al Barro` bin 'Azib di cerikatakan :  

كانَ أوَّلَ ما قَدِمَ المَدِينَةَ نَزَلَ علَى أجْدَادِهِ، أوْ قالَ أخْوَالِهِ مِنَ الأنْصَارِ، وأنَّهُ صَلَّى قِبَلَ بَيْتِ المَقْدِسِ سِتَّةَ عَشَرَ شَهْرًا، أوْ سَبْعَةَ عَشَرَ شَهْرًا، وكانَ يُعْجِبُهُ أنْ تَكُونَ قِبْلَتُهُ قِبَلَ البَيْتِ، وأنَّهُ صَلَّى أوَّلَ صَلَاةٍ صَلَّاهَا صَلَاةَ العَصْرِ، وصَلَّى معهُ قَوْمٌ فَخَرَجَ رَجُلٌ مِمَّنْ صَلَّى معهُ، فَمَرَّ علَى أهْلِ مَسْجِدٍ وهُمْ رَاكِعُونَ، فَقالَ: أشْهَدُ باللَّهِ لقَدْ صَلَّيْتُ مع رَسولِ اللَّهِ ﷺ قِبَلَ مَكَّةَ، فَدَارُوا كما هُمْ قِبَلَ البَيْتِ، وكَانَتِ اليَهُودُ قدْ أعْجَبَهُمْ إذْ كانَ يُصَلِّي قِبَلَ بَيْتِ المَقْدِسِ، وأَهْلُ الكِتَابِ، فَلَمَّا ولَّى وجْهَهُ قِبَلَ البَيْتِ، أنْكَرُوا ذلكَ.

قَالَ زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ عَنْ الْبَرَاءِ فِي حَدِيثِهِ هَذَا أَنَّهُ مَاتَ عَلَى الْقِبْلَةِ قَبْلَ أَنْ تُحَوَّلَ رِجَالٌ وَقُتِلُوا فَلَمْ نَدْرِ مَا نَقُولُ فِيهِمْ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى { وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ }

Bahwa Nabi  saat pertama kali datang di Madinah, singgah pada kakek-kakeknya ('Azib) atau paman-pamannya dari Kaum Anshar.

Dan saat itu Beliau  shalat menghadap Baitul Maqdis selama enam belas bulan atau tujuh belas bulan, namun Beliau [ senantiasa berharap] dan merasa sangat senang sekali jika shalatnya menghadap Baitullah (Ka'bah).

Shalat yang dilakukan Beliau  pertama kali (menghadap Ka'bah) itu adalah shalat 'ashar dan orang-orang juga ikut shalat bersama Beliau.

Pada suatu hari ada seorang sahabat yang ikut shalat bersama Nabi  pergi melewati orang-orang di Masjid lain saat mereka sedang ruku', maka dia berkata:

"Aku bersaksi kepada Allah bahwa aku ikut shalat bersama Rasulullah  menghadap Makkah".

Maka orang-orang yang sedang (ruku') tersebut berputar menghadap Baitullah .

Dan orang-orang Yahudi dan Ahlul Kitab menjadi heran, sebab sebelumnya Nabi  shalat menghadap Baitul Maqdis. Ketika mereka melihat Nabi  menghadapkan wajahnya ke Baitullah ; maka mereka mengingkari hal ini.

Berkata Zuhair Telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq dari Al Barro`:

"Dalam haditsnya ini menerangkan tentang (hukum) seseorang yang meninggal dunia pada saat arah qiblat belum dialihkan dan juga banyak orang-orang yang terbunuh pada masa itu?, kami tidak tahu apa yang harus kami sikapi tentang mereka hingga akhirnya Allah Ta'ala menurunkan firman-Nya:

{وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ}

"Dan Allah tidaklah akan menyia-nyiakan iman kalian". (QS. Al Baqoroh: 143)

[ HR. Bukhori no. 39]

DALIL SYARAT KE EMPAT : 

Aqidah pelaku ibadahnya harus betul-betul murni mengesakan Allah . Tidak terikat dengan keyakinan syirik dan tidak terlibat melakukan ritual kesyirikan .

Allah SWT menyatakan dalam firman-Nya bahwa siapa pun orangnya yang masih ada dalam dirinya keyakinan syirik atau masih melakukan ritual kesyirikan ; maka semua amal ibadahnya akan tertolak dan orang tsb akan kekal dalam api neraka , meskipun orang tsb rajin beribadah kepada Allah , meskipun dia banyak membangun masjid-masjid , bahkan meskipun dia membangun masjidil Haram Makkah dan senantiasa tiap tahun memberi makan dan minum seluruh jemaah haji di Makkah .

Allah SWT berfirman :

مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ ۚ أُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ

Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu membangun dan memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. [ QS. Taubah : 17 ]

Dan Allah SWT berfirman :

اَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاۤجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَجَاهَدَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ لَا يَسْتَوٗنَ عِنْدَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۘ

Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil-haram, kalian samakan dengan orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah. Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang zalim. [ QS. At-Taubah : 19 ]

Dan dalam hadits Imran bin Husein (RA) menuturkan bahwa Rasulullah  melihat seorang laki-laki memakai gelang jimat yang terbuat dari kuningan, kemudian beliau bertanya :

"مَا هَذِهِ؟" قَالَ : هَذِهِ مِنَ الْوَاهِنَةِ. فَقَالَ : " انْزِعْهَا , فَإِنّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاّ وَهْناً ، فإنَّكَ لوْ مِتَّ وهي عليْك ، ما أَفْلَحتَ أبداً ".

“Apa itu ?”. Laki-laki itu menjawab : “gelang penangkal penyakit yang bikin lemah ”.

Lalu Nabi bersabda : “lepaskan gelang itu, karena sesungguhnya ia tidak akan menambah kecuali kelemahan pada dirimu, dan jika kamu mati sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya [ yakni tidak akan masuk surga dan akan kekal dalam neraka . PEN ] ".

( HR. Ahmad 4/445 , Ibnu Majah no. 3531 dan Ibnu Hibban no. 1410 .

Hadits ini di sahihkan oleh Al-Hakim dan di setujui oleh Adz-Dzahaby . Akan tetapi di dlaifkan oleh Syeikh Al-Albaany di Silsilah ahaadits Dlaifah no. 1029 .

Yang rajih adalah yang di katakan Al-Busyeiry dalam kitabnya az-Zawaid : " Isnadnya hasan , karena orang yang bernama Mubarok ini adalah ibnu Fadlolah ".

MANUSIA TUHAN ?

Dengan tegas Allah Azza wa Jallaa menyatakan kepada orang-orang yang beribadah dengan mengamalkan syariat yang bukan dari Allah dan Rasul-Nya hukum nya sama dengan menjadikan orang yang menciptakan syariat tadi sebagai rabb-rabb (tuhan-tuhan) selain Allah . Yang demikian itu adalah kebiasaan orang-orang Yahudi dan Nasrani dahulu dan sekarang , dalam firmanNya Allah Azza wa Jallaa menjelaskan :

) اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ  وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لا إِلَهَ إِلا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ ( . [التوبة:31]

Artinya : " Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah , dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan ". ( QS. At-Taubah : 31 ) .

Sahabat Adiy bin Hatim (RA) saat mendengar ayat ini berkata : " Wahai Rosulullah mereka tidak menyembahnya ? " , lalu Rosulullah  menjawab :

« بَلَى، إنَّهُمْ أَحَلُّوا لَهُمُ الْحَرَامَ وحَرَّمُوا عَلَيْهِمُ الْحَلالَ، فَاتَّبَعُوهُمْ، فَذَلِكَ  عِبَادَتُهُمْ إِيَّاهُمْ »

" Benar , sesungguhnya mereka telah menghalalkan untuk mereka yang haram , dan mengharamkan untuk mereka yang halal , kemudian mereka mengikutinya (mengamalkannya) , maka yang demikian itu adalah bentuk penyembahan mereka kepada nya " . ( HR. Ahmad dan Turmudzi no. 3095 . Dihasankan oleh Syeikh Al-Bani ).

Lebih jelas lagi dalam firman Allah Azza wa Jallaa seperti berikut ini :

) أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَلَوْلا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ(.

" Apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu (شُرَكَاءُ) Allah yang ikut serta menciptakan syariat untuk mereka dengan mengatas namakan agama (مِنَ الدِّينِ) yang Allah tidak pernah mengizinkannya ? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang lalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih. (QS. Asy-Syuro : 21 ).

Ayat diatas dengan jelas dan gamblang bahwa orang-orang yang beribadah dengan cara mengamalkan syariat ciptaan manusia , berarti mereka telah menjadikan pencipta syariat itu sebagai sesembahan selain Allah Azza wa Jallaa .

Manusia yang menciptakan syariat atau amalan bid’ah berarti dia telah menganggap dirinya sebaga Rabb atau mengaku diri nya dirinya sebagai Rosul yang menerima wahyu dari Allah . Ini adalah perbuatan yang sangat Dzalim di sisi Allah .

Dan Allah SWT berfirman :

]وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا اَوْ قَالَ اُوْحِيَ اِلَيَّ وَلَمْ يُوْحَ اِلَيْهِ شَيْءٌ وَّمَنْ قَالَ سَاُنْزِلُ مِثْلَ مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ ۗوَلَوْ تَرٰٓى اِذِ الظّٰلِمُوْنَ فِيْ غَمَرٰتِ الْمَوْتِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةُ بَاسِطُوْٓا اَيْدِيْهِمْ ۚ اَخْرِجُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اَلْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُوْنِ بِمَا كُنْتُمْ تَقُوْلُوْنَ عَلَى اللّٰهِ غَيْرَ الْحَقِّ وَكُنْتُمْ عَنْ اٰيٰتِهٖ تَسْتَكْبِرُوْنَ[

Artinya : “ Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah atau yang berkata, “Telah diwahyukan kepadaku,” padahal tidak diwahyukan sesuatu pun kepadanya, dan orang yang berkata, “Aku akan menurunkan seperti apa yang diturunkan Allah.” (Alangkah ngerinya) sekiranya engkau melihat pada waktu orang-orang zalim (berada) dalam kesakitan sakratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata), “Keluarkanlah nyawamu.” Pada hari ini kamu akan dibalas dengan azab yang sangat menghinakan, karena kamu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya”. (QS. Al-An'am: 93)

Dusta mengatas namakan syariat Allah SWT itu sama hukumnya dengan mendustakan syariat Allah SWT :

Allah SWT berfirman :

وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا اَوْ كَذَّبَ بِالْحَقِّ لَمَّا جَاۤءَهٗ ۗ اَلَيْسَ فِيْ جَهَنَّمَ مَثْوًى لِّلْكٰفِرِيْنَ

Artinya : “ Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kebohongan kepada Allah atau orang yang mendustakan yang hak ketika (yang hak) itu datang kepadanya? Bukankah dalam neraka Jahanam ada tempat bagi orang-orang kafir?”. (QS. Al-'Ankabut: 68)

Dan Allah SWT berfirman :

فَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا اَوْ كَذَّبَ بِاٰيٰتِهٖۗ اُولٰۤىِٕكَ يَنَالُهُمْ نَصِيْبُهُمْ مِّنَ الْكِتٰبِۗ حَتّٰٓى اِذَا جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا يَتَوَفَّوْنَهُمْۙ قَالُوْٓا اَيْنَ مَا كُنْتُمْ تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗقَالُوْا ضَلُّوْا عَنَّا وَشَهِدُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ اَنَّهُمْ كَانُوْا كٰفِرِيْنَ

Artinya : “ Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah atau yang mendustakan ayat-ayat-Nya? Mereka itu akan memperoleh bagian yang telah ditentukan dalam Kitab sampai datang para utusan (malaikat) Kami kepada mereka untuk mencabut nyawanya. Mereka (para malaikat) berkata, “Manakah sembahan yang biasa kamu sembah selain Allah?” Mereka (orang musyrik) menjawab, “Semuanya telah lenyap dari kami.” Dan mereka memberikan kesaksian terhadap diri mereka sendiri bahwa mereka adalah orang-orang kafir “. ( QS. Al-A’raf : 37 )

Rosulullah  sendiri sebagai pimpinan para nabi dan rosul sama sekali tidak berhak untuk menciptakan satu syariatpun kecuali harus ada wahyu dari Allah Azza wa Jallaa . Bahkan Allah Azza wa Jallaa mengancam Nabi  jika berani coba-coba menciptakan sebuah syariat tanpa seizinNya :

) وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ الأقَاوِيلِ . لأخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ . ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ . فَمَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ عَنْهُ حَاجِزِينَ (.

Artinya : " Seandainya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami , Niscaya benar-benar kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya. Maka sekali-kali tidak ada seorang pun dari kamu yang dapat menghalangi (Kami), dari pemotongan urat nadi itu". ( QS. Al-Haaqoh : 44-47 ).

Di ayat lain menyebutkan tiada pilihan bagi Nabi Muhammad  begitu juga nabi-nabi dan para rasul sebelumnya , kecuali hanya patuh dan berserah diri kepada syariat yang Allah Azza wa Jallaa tetapkan :

) مَا كَانَ عَلَى النَّبِيِّ مِنْ حَرَجٍ فِيمَا فَرَضَ اللَّهُ لَهُ سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَقْدُورًا . الَّذِينَ يُبَلِّغُونَ رِسَالَاتِ اللَّهِ وَيَخْشَوْنَهُ وَلَا يَخْشَوْنَ أَحَدًا إِلَّا اللَّهَ وَكَفَى بِاللَّهِ حَسِيبًا  ( .

Artinya : " Sama sekali tidak boleh ada rasa keberatan atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya.  (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu.  Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku . (yaitu) orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang (pun) selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pembuat Perhitungan ". ( QS. Al-Ahzab : 38-39 ).

Begitu pula atas umatnya , Allah  berfirman :

) وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ (

Artinya : Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. Al-Ahzab : 36 ) .

Dengan demikian maka tidak ada pilihan lain , kecuali hanya di bolehkan mengamalkan syariat yang Allah turunkan lewat Nabi Nya , serta berpegang teguh kepada nya . Dan orang yang menciptakan tata cara ibadah , maka dia telah melangkahi Allah dan Rasul-Nya . Yang demikian itu jelas-jelas di larang , Allah Azza wa Jallaa berfirman :

) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّه (.

" Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah ". ( QS. Al-Hujuroot : 1 ).

Hati-hati dan waspadalah !!!!

BERSAMBUNG !

======*****=======

BAGIAN KE 2 :

TAFSIR KALIMAT :

LAATA, UZZA DAN MANAH

DALAM SURAT AN-NAJM AYAT  19 – 20 

((3 dewi Arab kuno))

 

Illustrasi 3 dewi Laata, Uzza dan Manaah

=====

Allah swt berfirman :

" Maka apakah patut kamu ( hai orang-orang musyrik ) menganggap Al-Laata dan Al-Uzza . dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah)? .

( QS. An-Najm : 19-20 ).

Imam Syafii –  - berkata :

“ Dan aku benci makhluq diagungkan sampai kuburannya dijadikan sebagai masjid, (karena) dikhawatirkan adanya fitnah pada dirinya ( diri si mayit ) dan pada orang-orang sesudahnya”.

***** 

Di Susun Oleh : Abu Haitsam Fakhry

KAJIAN NIDA AL-ISLAM

=====

DAFTAR ISI :

  • KEDUA: TAFSIR KALIMAT Al-UZZA (Nama tiga pohon yang dikramatkan)
  • - Pohon Kramat Dzaatu Anwaath
  • - Pohon kramat dalam BIBEL (Injil)
  • - Hukum menentukan lokasi kramat
  • - Kisah Hadits al-Ifk [حَدِيْثُ الإِفْكِ] menunjukkan bahwa Nabi  tidak tahu perkara ghaib
  • - Mengklaim tempat mustajab tanpa dalil adalah dusta dan kedzaliman
  • - Perbandingan antara tempat-tempat kramat dengan padang Arafah, al-Hijr, bukit Ath-Thuur, dan gunung Uhud
  • - Bukit Ath-Thuur
  • - Gunung Uhud
  • - Sarana mustajab yang syar'i
  • - Faktor-faktor yang membuat doa tidak mustajab
  • - Faktor-faktor yang membuat doa seseorang mustajab
  • KETIGA: TAFSIR KALIMAT MANAH (nama patung di pesisir Laut Merah)
  • - Perbandingan antara patung Manah dengan Hajar Aswad
  • SYARAT-SYARAT DIPERBOLEHKAN-NYA NGALAP BAROKAH (TABARUK)

=======****=======

بسم الله الرحمن الرحيم

******

KEDUA : TAFSIR KALIMAT AL-UZZA
( nama tiga pohonan yang di kramatkan )

Gambar Illustrasi berhala Uzza


Gambar Illustrasi berhala Uzza
------

Ibnu at-Thufeil mengatakan : “ Uzza adalah tiga pohon besar yang berduri”. Sementara Al-Azraqi mengatakan, “Uzza adalah tiga buah pohon kurma yang berwarna coklat tua".

Al-‘Uzza adalah saudari perempuan dari Al-Laata dan Manat. Masyarakat Arab percaya, Al-‘Uzza adalah dewi perang, perlindungan, dan penyembuhan. Dia sangat dihormati banyak suku dan memiliki mitologi yang menarik dan julukan serta nama yang berkaitan dengannya. 

Uzza merupakan dewi pagan Arab, termasuk orang-orang Nabatea di Petra, yang disamakan dengan Aphrodite (di Yunani) atau Venus (di Romawi). 

Dewi ini dianggap sangat penting sehingga orang-orang Arab Jahiliyyah (pra-Islam) sering memberi nama “Abdul ‘Uzza” kepada anak-anaknya. 

Di Makkah, pusat penyembahannya terdapat di daerah Nakhlah.

Dalam Kitab al-Asnam, karya Hisham ibn al-Kalbi di sebutkan :

“ Bahwa berhala al-‘Uzza ini terletak di sebuah lembah di Nakhlah al-Sha'miyah yang disebut Hurad . 

Zilim ibnu As'ad membangun diatasnya sebuah rumah bernama Buss di mana orang-orang biasa mendapat Ilham (komunikasi) berupa sabda dewa.

Orang Arab dan Quraish biasa menamai anak-anak mereka ''AbdulʻUzza'. 

Dan Al-ʻUzza ini adalah berhala terbesar di antara kaum Quraisy. Mereka biasa melakukan perjalanan ziarah kepadanya, mempersembahkan hadiah kepadanya, dan memohon pertolongan dan bantuan kepadanya dengan cara mempersembahkan sesaji dan hewan kurban."

BERHALA UZZA adalah 3 POHON KRAMAT:

Al-Azraqi mengatakan : “Uzza adalah tiga pohon kurma kramat yang berwarna coklat tua. Pada masing-masing pohon terdapat syaithan yang disembah. 

Al-Uzza dahulu-nya berada di Lembah daerah Syam. Disebut Kharaash. Di Iza’ul Ghamir dari kanan al-Mash’ad sampai Irak dari Mekah. Dan itu di atas Dzatu ‘Irq sampai al-Bustan (Bustan Ibnu Ma’mar). sejauh 9 mil.

(Cermati pula catatan kaki kitab “أخبار مكة” karya al-Azraqi : 1/126. Dan yang disebutkan oleh ‘Atiq Ghaits al-Biladiy dalam kitab “معجم المعالم الجغرافية في السيرة النبوية” hal. 318).

Ibnu Jarir at-Thobary berkata : Uzza adalah pohon yang di sekelilingnya  terdapat bangunan dan di tutupi oleh kain kelambu , yaitu di daerah Nakhlah, sebuah lokasi antara Makkah dan Thaif, dulu masyarakat Qureisy mengagungkannya.

Orang yang pertama kali menyeru untuk menyembahnya adalah Amr bin Rabi’ah dan al-Harits bin Ka’ab. Kemudian Amr mengatakan kepada orang-orang Quraisy, “Sesungguhnya Rabb kalian menjelma menjadi Latta pada musim panas karena dinginnya Thaif, dan menjelma menjadi Uzza di musim dingin karena panasnya Tihamah”. (Baca ; Akhbaru Makkah karya al-Azraqi: 1/126 ).

Ibnu Mundzir berkata : " Tidak ada sesuatu yang sangat di agungkan oleh masyarakat Qureisy Makkah dan masyarakat arab lainnya yang tinggal di Makkah seperti pengagungan mereka terhadap Al-Uzza , kemudian Al-Laata , kemudian Manah. Adapun Al-Uzza sangat di istimewakan sekali oleh masyarakat Qureisy daripada lainnya untuk di ziarahi dan dipersembahkan padanya hadiah sembelihan atau lainnya, mungkin karena lokasinya lebih dekat ke Makkah . Lain halnya dengan kabilah Tsaqif , mereka lebih mengistimewakan Al-Laata , karena kedekatannya . 

Begitu juga Manah lebih di istimewakan oleh Aus dan Khojroj masyarakat Madinah , karena lebih dekat ke Madinah. Namun demikian semuanya sama-sama dalam rangka mengagungkan serta mengkramatkan Al-Uzza " . (Lihat Al-Ashnam karya Ibnu Kalbi 1/4).

Disebutkan dalam sebuah kisah yang panjang mengenai hal ini, dan riwayat ini diriwayatkan oleh al-Azraqi dari jalur al-Kalbi dari Abu Shaleh dari Ibnu Abbas. Sudah diketahui bahwa al-Azraqi merupakan orang yang paling lemah bila meriwayatkan dari Ibnu Abbas. Akan tetapi al-Azraqi sendiri meriwayatkan riwayat lain dari Ibnu Ishaq dengan riwayat yang hasan sanadnya, yang isinya sbb : “Bahwa Amr bin Luhai menjadikan Uzza dari pohon kurma. (Baca : Akhbaru Makkah karya Al-Azraqi : 1/126-127)

Orang-orang arab ketika sudah selesai haji dan thawaf mereka tidak langsung bertahalul, hingga mereka mendatangi Uzza. 

Mereka berthawaf mengelilingi Uzza dan bertahallul di sisinya, serta berdiam diri (I’TIKAF alias NYEPI) selama sehari di sampingnya. 

Orang-orang Khuza’ah, Quraisy dan Bani Kinanah seluruhnya mengagungkan Uzza bersama Khuza’ah dan seluruh kabilah Mudhor”. (Baca : Akhbaru Makkah karya Al-Azraqi : 1/126-127).

Abu Soleh berkata :

" Dulu orang-orang jahiliyah punya kebiasaan menggantungkan tali-tali kekang dan bulu-bulu ke atas pohon-pohon tsb ". Yang demikian itu sama seperti yang di riwayatkan oleh 'Abd bin Humeid dan Ibnu Jarir.

Imam Nasai dan Ibnu Mardaweh meriwayatkan dari Ibnu at-Thufeil , bahwa beliau berkata :

Ketika Rosulullah  menaklukkan Makkah , beliau mengutus Kholid bin Walid (RA) ke daerah Nakhlah – sebuah tempat di mana Uzza berada – dan di sana terdapat tiga pohon besar yang berduri , oleh Kholid (RA) ketiga pohon tsb ditebangnya , dan dia hancurkan bangunan rumah yang menaunginya . Setelah itu dia kembali menghadap Rosulullah  serta mengkhabarkannya .

Maka Rosulullah  berkata : " Kembalilah , sesungguhnya kamu belum melakukan sesuatu ! " .

Kholid pun kembali berangkat , maka ketika para kuncen melihat nya , mereka kabur sambil mengendap-endap ke gunung sembari memanggil-manggil : Ya Uzza ! Ya Uzza ! . Kemudian Kholid mendatangi Uzza , dan tiba-tiba nampak sesosok perempuan telanjang (syeitan) , rambutnya terjurai , kepalanya di penuhi debu , maka Kholid pun segera menebasnya dengan pedang , dengan demikian terbunuhlah , kemudian dia kembali menghadap Rosulullah  serta menceritaknnya , maka Rosulullah  berkata : Itulah Uzza".  (Lihat Bidayah wa Nihayah karya Ibnu Katsir 2/243).

=====

POHON KRAMAT DZATU ANWATH “ذَاتُ أَنْوَاطِ” :

Gambar Illustrasi Berhala Pohon Kramat Dzatu Anwath

Dzaatu Anwaath artinya : Yang memiliki banyak cantolan (gantungan).

Sesembahan kaum jahiliyah lainnya yang mirip dengan Al-Uzza yaitu Dzatu Anwath di Thaif :

Dari Abi waqid al-Laytsy berkata :

خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ إِلَى حُنَيْنٍ وَنَحْنُ حَدِيثُو عَهْدِ بِجَاهِلِيَّةٍ، وَقَدْ كَانَتْ لِكُفَّارِ قُرَيْشٍ وَمَنْ سِوَاهُمْ مِنَ الْعَرَبِ شَجَرَةٌ عَظِيمَةٌ يُقَالُ لَهَا: ذَاتُ أَنْوَاطٍ يَأْتُونَهَا كُلَّ عَامٍ، فَيَعْلَقُونَ بِهَا أَسْلِحَتَهُمْ، وَيَرِيحُونَ تَحْتَهَا، وَيَعْكُفُونَ عَلَيْهَا يَوْمًا، فَرَأَيْنَا وَنَحْنُ نَسِيرُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ سَدْرَةً خَضْرَاءَ عَظِيمَةً فَتَنَادَيْنَا مِنْ جَنْبَاتِ الطَّرِيقِ فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ اجْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاطٍ فَقَالَ: " اللَّهُ أَكْبَرُ قُلْتُمْ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوسَى اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ الْآيَةُ لَتَرْكَبَنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ". .

Kami telah keluar bersama Rosulullah  ke Hunain ( untuk berperang ) , sementara kami masih baru lepas dari kejahilayahan ( baru masuk Islam ) .

Dan sungguh saat itu orang-orang kafir Qureisy dan arab lainnya memiliki sebuah pohon raksasa , yang di sebut " DZATU ANWATH "  .

Mereka selalu mengunjunginya setiap tahun , maka mereka menggantungkan senjata-senjata mereka ke pohon tsb , dan mereka beristirahat di bawahnya sambil beri'tikaf ( nyepi ) kepadanya seharian .

Pada saat kami melintas bersama Rosulullah  dan kami melihat pohon SIDROH yang hijau dan besar , maka kami pun saling memanggil sesama yang lain dari sisi-sisi jalan , dan kami berkata :

“Ya Rosulullah , bikinkan lah buat kami DZATU ANWATH ! “.

Maka beliau terperanjat seraya berkata :

" Allahu Akbar !! kalian telah mengatakan nya , demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan Nya , persis seperti yang di katakan kaum Musa : (( Jadikanlah untuk kami sesembahan seperti halnya mereka ( orang-orang kafir ) memiliki sesembahan-sesembahan …. )) 

Kemudian Beliau  bersabda :

" Sungguh kalian benar-benar akan menapaki tilasi jejak-jejak ( sunah-sunah ) umat sebelum kalian ".

( HR. Turmudzi no. 2181 dan Thabroni 3/244 no. 3290 . Imam Thurmudzi berkata : " Ini hadits Hasan Sahih ).

KESIMPULAN :

Kesimpulan yang di ambil dari bentuk ibadah dengan alasan bertaqorrub dengan Al-Uzza ini adalah sbb :

·         Al-Uzza adalah tiga pohon besar berduri yang di kramatkan atau dikultuskan, di tutupi oleh kain kelambu dan di sekelilingnya  terdapat bangunan .

·         Di jaga oleh para kuncen .

·         Cara ibadahnya yaitu dengan berziarah dan mempersembahkan hadiah sembelihan atau lainnya .

·         Untuk mendapatkan barokah , kesuksesan , kesaktian dan keselamatan dari ke tiga pohon keramat itu , mereka menggantungkan benda-benda pribadinya yang ingin diberkahinya ke dahan-dahan nya , seperti mengantungkan senjata agar sakti mandra guna , tali kekang kuda agar kudanya menjadi kuat serta terpelihara dari mara bahaya dan bulu-bulu agar mendapatkan barokah .

·         Sudah pasti ibadah dengan cara ber'tikap ( nyepi ) di tempat itu dan haulan tidak bisa lepas dari kebiasaan mereka , sama halnya dengan kebiasan mereka terhadap pohon kramat Dzatu Anwath .

·         Pada hakikatnya mereka bertaqorrub atau bertawassul dengan pohon-pohon kramat tsb dan juga tidak menyembahnya , melainkan menyembah jin atau syeitan yang menghuni nya .

-------

POHON KRAMAT DALAM KITAB BIBLE

[ Yes ; 1:29 ] Sungguh, kamu akan mendapat malu a  karena pohon-pohon keramat b  yang kamu inginkan; dan kamu akan tersipu-sipu karena taman-taman c  dewa yang kamu pilih.

[ Yes 57:5 ] hai orang-orang yang terbakar oleh hawa nafsu dekat pohon-pohon keramat, z  di bawah setiap pohon yang rimbun, a  hai orang-orang yang menyembelih anak-anak b  di lembah-lembah, di dalam celah-celah bukit batu.

====

HUKUM MENENTUKAN LOKASI ITU MUSTAJAB DAN KRAMAT

Mustajab dan kramat adalah perkara ghaib , akal manusia tidak bisa di jadikan standar dan tidak berhak untuk menentukannya , hanya wahyu Allah yang bisa di jadikan patokan , karena Dia adalah 'Allaamul Ghuyuub ( Yang Maha Mengetahui Perkara-Perkara Ghaib ) dan Dia adalah pemilik dan penentu semua syariat atas segala umat hingga Hari Kiamat . Termasuk Nabi Muhammad  beliau juga tidak mengetahui perkara ghaib termasuk yang berkaitan dengan tempat-tempat mustajab , apalagi menentukan dan mengklaimnya . Allah Azza wa Jallaa berfirman :

) قُلْ لا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ إِنْ أَتَّبِعُ إِلا مَا يُوحَى إِلَيَّ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الأعْمَى وَالْبَصِيرُ أَفَلا تَتَفَكَّرُونَ ( . 

" Katakanlah ( wahai Muhammad ) : "Aku tidak mengatakan kepada kalian , bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang gaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepada kalian bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku.  Katakanlah: "Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat?" Maka apakah kamu tidak memikirkan (nya)? ". ( QS. Al-An'am : 50 )

Bagaimana kalau seandainya Nabi Muhammad  mengetahui perkara ghaib ? Allah telah menyatakan dalam firman Nya :

) قُلْ لا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلا ضَرًّا إِلا مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ (

Katakanlah ( wahai Muhammad ) : " Aku tidak berkuasa mendapatkan kemanfaatan untuk diriku dan tidak (pula) menolak kemudaratan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang gaib, tentulah aku telah memperbanyak kebajikan dan aku tidak akan pernah ditimpa keburukan . Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman". ( QS. Al-A'raf : 188 ).

Hanya milik Allah kunci-kunci semua perkara ghaib , Allah SWT berfirman :

) وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لا يَعْلَمُهَا إِلا هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلا يَعْلَمُهَا وَلا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الأرْضِ وَلا رَطْبٍ وَلا يَابِسٍ إِلا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ (.

Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lohmahfuz). ( QS. Al-An'am : 59 ).

Allah SWT berfirman,

قُلْ لاَ يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ

“Katakanlah, ‘Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib kecuali Allah,’ dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.” (QS. An-Naml: 65)

Beliau  kemudian bersabda,

فِيْ خَمْسٍ لاَ يَعْلَمُهُنَّ إِلاَّ اللهُ ثُمَّ تَلاَ ﷺ إِنَّ اللهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ

“’Lima perkara yang hanya Allah yang mengetahuinya.’ Kemudian beliau membaca firman Allah, ‘Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat, dan Dia-lah yang menurunkan hujan….’” (QS. Luqman: 34)

Lengkapnya :

إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ ۖ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا ۖ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Artinya: “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” [QS. Luqman (31): 34].

Rabi’ binti Mu’awwadz bin ‘Afra’ radhiyallahu ‘anha menceritakan,

دَخَلَ عَلَيَّ النَّبِيُّ ﷺ غَدَاةَ بُنِيَ عَلَيَّ، فَجَلَسَ عَلَى فِرَاشِي كَمَجْلِسِكَ مِنِّي، وَجُوَيْرِيَاتٌ يَضْرِبْنَ بِالدُّفِّ، يَنْدُبْنَ مَنْ قُتِلَ مِنْ آبَائِهِنَّ يَوْمَ بَدْرٍ، حَتَّى قَالَتْ جَارِيَةٌ: وَفِينَا نَبِيٌّ يَعْلَمُ مَا فِي غَدٍ. فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ : لاَ تَقُولِي هَكَذَا وَقُولِي مَا كُنْتِ تَقُولِينَ

”Nabi datang menemuiku pada pagi hari ketika aku menikah, lalu beliau duduk di atas tempat tidurku seperti kamu duduk di dekatku. Lalu gadis-gadis kecil kami memukul rebana dan mengenang kebaikan bapak-bapak kami yang gugur dalam perang Badar. Ketika salah seorang dari mereka mengatakan,

“ Dan di tengah kita ada seorang Nabi yang mengetahui apa yang akan terjadi besok “

Maka beliau bersabda : ’Tinggalkan (perkataan) itu, dan katakanlah apa yang telah engkau ucapkan sebelumnya.’”

(HR. Bukhari no. 4001, Abu Dawud no. 4922, dan Tirmidzi no. 1090)

====

KISAH HADITS AL-IFK [ حَدِيْثُ الإِفْكِ ] MENUNJUKKAN BAHWA NABI  TIDAK TAHU PERKARA GHAIB

Berikut ini kisah tentang berita Hoax yang menimpa keluarga Nabi  , dimana A’isyah RA di fitnah berzina dengan seorang Sahabat . Dalam kisah ini menunjukkan bahwa Rosulullah  tidak mengetahui perkara ghaib .

Dari ['Aisyah radliallahu 'anha] isteri Nabi  , ketika orang-orang penuduh berkata kepadanya seperti apa yang sudah mereka katakan lalu Allah membersihlan dirinya dari fitnah keji ini.

Berkata Az Zuhriy; dan semua mereka menceritakan kepadaku sekumpulan cerita 'Aisyah, sebagian mereka lebih cermat daripada sebagian lain dan lebih kuat kisahnya, lalu aku cermati hadis dari masing-masing mereka yang mereka ceritakan padaku dari 'Aisyah. Hadis-hadis tersebut satu sama lainnya saling menguatkan, mereka menduga bahwa 'Aisyah radliallahu 'anha berkata:

"Adalah Rasulullah  bila berniat hendak mengadakan suatu perjalanan, Beliau mengundi diantara isteri-isteri Beliau. Bila nama seorang dari mereka keluar berarti dia ikut bepergian bersama Beliau. Pada suatu hari Beliau mengundi nama-nama kami untuk suatu peperangan yang Beliau lakukan, maka keluar namaku hingga aku turut serta bersama Beliau setelah turun ayat hijab, aku dibawa didalam sekedup dan ditempatkan didalamnya. Kami berangkat, hingga ketika Rasulullah  telah selesai dari peperangan tersebut kami kembali pulang.

Ketika hampir dekat dengan Madinah, Beliau mengumumkan untuk beristirahat malam. Maka aku keluar dari sekedup saat Beliau dan rambongan berhenti lalu aku berjalan hingga aku meninggalkan pasukan. Setelah aku selesai menunaikan keperluanku, aku kembali menuju rombongan namun aku meraba dadaku ternyata kalungku yang terbuat dari batu akik telah jatuh. Maka aku kembali untuk mencari kalungku. Kemudian orang-orang yang membawaku menuntun kembali unta yang aku tunggangi sedang mereka menduga aku sudah berada didalam sekedup. Memang masa itu para wanita berbadan ringan-ringan, tidak berat, dan mereka tidak memakan daging, yang mereka makan hanyalah sesuap makanan hingga orang-orang tidak dapat membedakan berat sekedup ketika diangkat apakah ada wanita didalamnya atau tidak.

Saat itu aku adalah wanita yang masih muda. Maka mereka menggiring unta-unta dan berjalan. Dan aku baru mendapatkan kembali kalungku setelah pasukan sudah berlalu. Maka aku datangi tempat yang semula rombongan berhenti namun tidak ada seorangpun disana, lalu aku kembali ke tempatku saat tadi berhenti dengan harapan mereka merasa kehilangan aku lalu kembali ke tempatku. Ketika aku duduk, aku merasa sangat ngantuk hingga akhirnya aku tertidur. Adalah Sofwan bin Al Mu'aththol as-Sulamiy adz-Dzakwan datang dari belakang rombongan pasukan hingga dia menghampiri tempatku dan dia melihat ada tanda orang sedang tidur. Maka dia mendatangiku. Dahulu sebelum turun ayat hijab, dia pernah melihat aku. Aku terbangun dengan sangat kaget ketika dia menghentikan hewan tunggangannya dan merundukkannya hingga aku menaiki tunggangannya itu lalu dia menuntunnya hingga kami dapat menyusul rombongan setelah mereka singgah untuk melepas lelah ketika siang berada di puncaknya.

Maka binasalah siapa yang binasa. Dan orang yang berperan menyebarkan tuduhan adalah 'Abdullah bin Ubay bin Salul. Kami tiba di Madinah dan aku menderita sakit selama satu bulan sementara orang-orang mulai terpengaruh dengan berita bohong (tuduhan) ini dan mereka membiarkan aku dalam kondisi sakit apalagi aku tidak melihat dari Nabi  kelembutan yang biasa aku dapatkan jika aku sakit. Beliau hanya menjenguk aku lalu memberi salam lalu bertanya tentang keadaanku hanya dengan memberi isyarat sedang aku tidak menyadari sedikitpun apa yang sedang terjadi.

Hingga ketika aku berangsur pulih dari sakit aku keluar bersama Ummu Misthoh menuju tempat kami biasa membuang hajat, kami tidak keluar kesana kecuali di malam hari, itu terjadi sebelum kami mengambil tabir dekat dengan rumah kami, kebiasaan kami saat itu yaitu kebiasaan orang-orang Arab dahulu (arab tradisional) bila berada diluar rumah atau di lapangan terbuka. Maka kami, aku dan Ummu Misthoh binti Abi Ruhum berjalan lalu dia tergelincir karena kainnya seraya dia mengumpat: "Celakalah Misthoh". Aku katakan: "Sungguh buruk apa yang kamu ucapkan tadi. Apakah kamu mencela seorang yang pernah ikut perang Badar?" Dia berkata: "Wahai baginda putri, apakah Baginda belum mendenar apa yang mereka perbincangkan?" Lalu dia mengebarkan kepadaku tentang berita bohong (tuduhan keji). Kejadian ini semakin menambah sakitku diatas sakit yang sudah aku rasakan. Ketika aku sudah kembali ke rumahku, Rasulullah  masuk menemuiku lalu memberi salam dan berkata: "Bagaimana keadaanmu?" Aku jawab: "izinkan aku untuk pulang ke rumah kedua orangtuaku".

'Aisyah berkata: "Saat itu aku ingin mencari kepastian berita dari pihak kedua orang tuaku". Maka Rasulullah  memberiku izin dan akhirnya aku menemui kedua orangtuaku lalu aku tanyakan kepada ibuku: "Apa yang sedang dibicarakan oleh orang-orang?"

Ibuku menjawab: "Wahai ananda, anggaplah ringankan urusan yang sedang menimpa dirimu ini. Sungguh demi Allah, sangat jarang seorang wanita yang tinggal bersama seorang suami yang dia mencintainya padahal ia mempunyai isteri lain, melainkan isteri-isteri lainnya akan menyebarluaskan aibnya".

Aku katakan: "Subhanallah, sungguh orang-orang sudah memperbincangkan masalah ini?"

Aisyah berkata:

"Maka aku melewati malam itu hingga pagi dengan air mata tak bisa lagi menetes karena habis dan aku tidak bisa tidur karenanya hingga ketika pagi hari, Rasulullah  memanggil 'Ali bin Abi Thalib dan Usamah bin Zaid ketika wahyu belum juga turun untuk mengajak keduanya bermusyawarah perihal rencana menceraikan isteri-isteri Beliau. Adapun Usamah, ia memberi isyarat kepadanya dengan apa yang diketahuinya secara persis karena kecintaannya kepada rumah tangga Rasulullah.

Usamah berkata: "Keluarga Baginda wahai Rasulullah, demi Allah tidaklah kami mengenalnya melainkan kebaikan semata".

Sedangkan 'Ali bin Abi Thalib berkata: "Wahai Rasulullah, Allah tidak akan menyusahkan Baginda sebab masih banyak wanita-wanita lain selain dia dan tanyakanlah kepada sahaya wanitanya yang dia akan membenarkan baginda".

Maka Rasulullah  memanggil Barirah lalu berkata: "Wahai Barirah, apakah kamu melihat pada diri Aisyah sesuatu yang meragukan kamu tentangnya?"

Barirah menjawab: "Demi Dzat Yang mengutus Baginda dengan benar, sama sekali aku belum pernah melihat aib pada diri Aisyah yang bisa kugunakan untuk membongkar aibnya, kalaupun aku melihat sesuatu padanya tidak lebih dari sekedar perkara kecil, yang ketika dia masih sangat muda dia pernah ketiduran saat menjaga adonan rotinya, lantas ada hewan ternak datang dan memakan adonan tersebut".

Maka pada suatu hari Rasulullah  berdiri untuk kemudian meminta pertanggung jawaban 'Abdullah bin Ubay bin Salul.

Rasulullah  berkata: "Siapakah yang bisa mengemukakan pertanggungjawaban terhadapku terhadap seseorang yang telah kudengar telah menyakiti keluargaku?. Demi Allah, aku tidak mengetahui keluargaku melainkan kebaikan semata. Sungguh mereka telah menyebut-nyebut seseorang laki-laki (maksudnya Shofwan yang diisukan selingkuh) yang aku tidak mengenalnya melainkan kebaikan semata, yang dia tidak pernah mendatangi keluargaku melainkan selalu bersamaku".

Maka Sa'ad bin Mu'adz berdiri lalu berkata: "Wahai Rasulullah, aku akan membalaskan penghinaan ini buat anda. Seandainya orang itu dari kalangan suku Aus, kami akan penggal batang lehernya dan seandainya dari saudara-saudara kami suku Khazraj, perintahkanlah kami pasti akan kami laksanakan perintah Baginda tersebut".

Lalu beridirlah Sa'ad bin 'Ubadah, pimpinan suku Khazraj, yang sebelumnya dia adalah orang yang shalih namun hari itu terbawa oleh sikap kesukuan: "Dusta kamu, kamu tidak akan pernah bisa membunuhnya dan tidak akan bisa membalaskannya".

Kemudian Usaid bin Hudhoir berdiri seraya berkata: "Justru kamu yang dusta, kami pasti akan membunuhnya. Sungguh kamu sudah menjadi munafiq karena membela orang-orang munafiq".

Maka terjadilah perang mulut antara suku Aus dan Khazraj hingga sudah saling ingin melampiaskan kekesalannya padahal Rasulullah  masih berdiri di atas mimbar hingga akhirnya Beliau turun lalu menenangkan mereka hingga akhirnya mereka terdiam dan Beliau pun diam.

Maka aku menangis sepanjang hariku hingga air mataku tak bisa lagi menetes karena kering dan aku tidak bisa tidur karenanya hingga akhirnya kedua orangtuaku berada di sisiku sedangkan aku sudah menangis selama dua malam satu hari hingga aku menyangka hatiku jangan-jangan menjadi pecah".

Aisyah berkata: "Ketika kedua orantuaku sedang duduk di dekatku sementara aku terus saja menangis tiba-tiba ada seorang wanita Anshar yang meminta izin masuk lalu aku ijinkan kemudian dia duduk sambil menangis bersamaku.

Ketika dalam keadaan seperti itu tiba-tiba Rasulullah  datang lalu duduk, namun tidak duduk di dekat aku sebagaimana saat Beliau menyampaikan apa yang telah terjadi denganku sebelum ini, sedangkan peristiwa ini sudah berlalu selama satu bulan dan wahyu belum juga turun untuk menjelaskan perkara yang menimpaku ini".

Aisyah berkata: "Maka Beliau bersaksi membaca dua kalimah syahadah kemudian berkata: "Wahai 'Aisyah, sungguh telah sampai kepadaku berita tentang dirimu begini begini. Jika kamu bersih tidak bersalah pasti nanti Allah akan membersihkanmu. Namun jika kamu jatuh pada perbuatan dosa maka mohonlah ampun kepada Allah dan bertobatlah kepada-Nya karena seorang hamba bila dia mengakui telah berbuat dosa lalu bertobat maka Allah pasti akan menerima tobatnya".

Setelah Rasulullah  menyelesaikan kalimat yang disampaikan, air mataku mengering hingga tak kurasakan setetes pun. Lalu aku katakan kepada bapakku: "Jawablah kepada Rasulullah  tentang aku".

Bapakku berkata: "Demi Allah, aku tidak mengetahui apa yang harus aku katakan kepada Rasulullah ".

Lalu aku katakan kepada ibuku: "Jawablah kepada Rasulullah  tentang aku dari apa yang barusan Beliau katakan".

Ibuku pun menjawab: "Demi Allah, aku tidak mengetahui apa yang harus aku katakan kepada Rasulullah ".

'Aisyah berkata: "Aku hanyalah seorang anak perempuan yang masih muda yang aku tidak banyak membaca Al Qur'an".

Aku katakan: "Sesungguhnya aku, demi Allah, aku telah mengetahui bahwa kalian telah mendengar apa yang diperbincangkan oleh orang banyak dan kalian pun telah memasukkannya dalam hati kalian lalu membenarkan berita tersebut. Seandainya aku katakan kepada kalian bahwa aku bersih dan demi Allah, Dia Maha Mengetahui bahwa aku bersih, kalian pasti tidak akan membenarkan aku tentang ini. Dan seandainya aku mengakui kepada kalian tentang urusan ini padahal Allah Maha Mengetahui bahwa aku bersih, kalian pasti membenarkannya. Demi Allah, aku tidak menemukan antara aku dan kalian suatu perumpamaan melainkan seperti ayahnya Nabi Yusuf ketika dia berkata:

("Bersabarlah dengan sabar yang baik, dan Allah tempat meminta pertolongan dari segala yang kalian gambarkan").(QS. Yusuf 18).

Kemudian setelah itu aku pergi menuju tempat tidurku dengan berharap Allah akan membersihkan aku, akan tetapi demi Allah, aku tidak menduga kalau Allah menurunkan suatu wahyu tentang urusan yang menimpaku ini. Karena tidak pantas kalau Al Qur'an turun untuk membicarakan masalahku ini. Tetapi aku hanya berharap Rasulullah  mendapatkan wahyu lewat mimpi yang Allah membersihkan diriku.

Dan demi Allah, belum beliau menuju majelisnya dan belum pula dari Ahlu Bait yang keluarl, hingga diturunkan wahyu kepada Beliau. Maka Beliau menerima wahyu tersebut sebagaimana Beliau biasa menerimanya dalam keadaan demam sangat berat dengan bercucuran keringat. Setelah selesai wahyu turun kepada Beliau, nampak Beliau tertawa dan kalimat pertama yang Beliau ucapkan adalah saat Beliau berkata kepadaku:

"Wahai 'Aisyah, pujilah Allah, sungguh Allah telah membersihkan kamu".

Lalu ibuku berkata, kepadaku: "Bangkitlah untuk menemui Rasulullah".

Aku katakan kepada ibuku: "Demi Allah, aku tidak akan berdiri menemuinya dan tidak akan aku memuji siapapun selain Allah Ta'ala.

Maka Allah menurunkan ayat :

("Sesungguhnya orang-orang yang menyebarkan berita bohong diantara kalian adalah masih golongan kalian juga. Janganlah kalian menduganya sebagai keburukan bahkan dia merupakan kebaikan buat kalian…"). (QS. Annur 11).

Ketika turun ayat ini yang menjelaskan terlepasnya diriku dari segala tuduhan, Abu Bakar ash-Shiddiq radliallahu 'anhu yang selalu menanggung hidup Misthah bin Utsatsah karena memang masih kerabatnya berkata: "Demi Allah, setelah ini aku tidak akan lagi memberi nafkah kepada Misthah untuk selamanya karena dia sudah ikut menyebarkan berita bohong tentang 'Aisyah". Maka kemudian Allah menurunkan ayat:

("Dan janganlah orang-orang yang memiliki kelebihan dan kelapangan diantara kalian bersumpah untuk tidak lagi memberikan kepada …..hingga ayat…. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang") (QS. Annur 22)..

Maka Abu Bakar berkata: "Ya, demi Allah, sungguh aku sangat berkeinginan bila Allah mengampuniku". Maka Abu Bakar kembali memberi nafkah kepada Misthah sebagaimana sebelumnya. Dan Rasulullah  bertanya kepada Zainab binti Jahsy tentang masalah aku seraya berkata: "Wahai Zainab, apa yang kamu ketahui dan apa pendapatmu?" Maka Zainab berkata: "Wahai Rasulullah, aku menjaga pendengaran dan penglihatanku, demi Allah aku tidak mengeahui tentang dia melainkan kebaikan". Kata 'Aisyah: " Padahal Zainab orangnya sebelumnya merasa lebih mulia daripadaku, yang kemudian Allah menjaganya dengan kewara'an".  ( HR. Bukhori No. 2467 )

======

MENGKLAIM TEMPAT MUSTAJAB TANPA DALIL ADALAH DUSTA DAN KEDZALIMAN :

Jika ada manusia memaksakan diri mengaku-ngaku bahwa dirinya mampu memastikan informasi gaib , termasuk diantaranya mengklaim tempat tsb mustajab maka dia harus siap menanggung konsekwensi- konsekwensi sebagai berikut :

1. Dia telah berdusta dengan mengatas namakan Allah , yang mana dosa nya sama dengan mendustakan Allah dan ayat-ayat Nya.

2. Perbuatan tsb adalah kedzaliman yang paling dahsyat .

3. Dia seakan-seakan mendakwakan dirinya menerima wahyu dari Allah SWT .

4. Dia menanggung dosa semua orang-orang yang mengamalkannya sampai hari kiamat .

5. Tempat kembalinya neraka Jahannam . 

Banyak sekali dalil-dalil yang menunjukkan hal-hal diatas . Diantaranya Firman Allah SWT :

وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا اَوْ كَذَّبَ بِالْحَقِّ لَمَّا جَاۤءَهٗ ۗ اَلَيْسَ فِيْ جَهَنَّمَ مَثْوًى لِّلْكٰفِرِيْنَ

Artinya : “ Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kebohongan kepada Allah atau orang yang mendustakan yang hak ketika (yang hak) itu datang kepadanya? Bukankah dalam neraka Jahanam ada tempat bagi orang-orang kafir?”. (QS. Al-'Ankabut: 68)

Dan Allah SWT berfirman :

فَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا اَوْ كَذَّبَ بِاٰيٰتِهٖۗ اُولٰۤىِٕكَ يَنَالُهُمْ نَصِيْبُهُمْ مِّنَ الْكِتٰبِۗ حَتّٰٓى اِذَا جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا يَتَوَفَّوْنَهُمْۙ قَالُوْٓا اَيْنَ مَا كُنْتُمْ تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗقَالُوْا ضَلُّوْا عَنَّا وَشَهِدُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ اَنَّهُمْ كَانُوْا كٰفِرِيْنَ

Artinya : “ Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah atau yang mendustakan ayat-ayat-Nya? Mereka itu akan memperoleh bagian yang telah ditentukan dalam Kitab sampai datang para utusan (malaikat) Kami kepada mereka untuk mencabut nyawanya. Mereka (para malaikat) berkata, “Manakah sembahan yang biasa kamu sembah selain Allah?” Mereka (orang musyrik) menjawab, “Semuanya telah lenyap dari kami.” Dan mereka memberikan kesaksian terhadap diri mereka sendiri bahwa mereka adalah orang-orang kafir “. ( QS. Al-A’raf : 37 )

Dan Allah SWT berfirman :

]وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا اَوْ قَالَ اُوْحِيَ اِلَيَّ وَلَمْ يُوْحَ اِلَيْهِ شَيْءٌ وَّمَنْ قَالَ سَاُنْزِلُ مِثْلَ مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ ۗوَلَوْ تَرٰٓى اِذِ الظّٰلِمُوْنَ فِيْ غَمَرٰتِ الْمَوْتِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةُ بَاسِطُوْٓا اَيْدِيْهِمْ ۚ اَخْرِجُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اَلْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُوْنِ بِمَا كُنْتُمْ تَقُوْلُوْنَ عَلَى اللّٰهِ غَيْرَ الْحَقِّ وَكُنْتُمْ عَنْ اٰيٰتِهٖ تَسْتَكْبِرُوْنَ[

Artinya : “ Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah atau yang berkata, “Telah diwahyukan kepadaku,” padahal tidak diwahyukan sesuatu pun kepadanya, dan orang yang berkata, “Aku akan menurunkan seperti apa yang diturunkan Allah.” (Alangkah ngerinya) sekiranya engkau melihat pada waktu orang-orang zalim (berada) dalam kesakitan sakratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata), “Keluarkanlah nyawamu.” Pada hari ini kamu akan dibalas dengan azab yang sangat menghinakan, karena kamu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya”. (QS. Al-An'am: 93)

Dan pada hakikatnya itu adalah mengikuti prasangka yang dibisikkan syeitan dan jin yang biasa mencampur aduk satu informasi kebenaran dengan seratus kebohongan .  Padahal Allah SWT sama sekali tidak pernah menurunkan pengetahuan tentang itu , mereka hanya mengikuti hawa dan prasangka yang mereka duga .

Jika kita mengikuti kebanyakan mereka , pasti kita akan ikut dalam kesesatan . Allah SWT berfirman :

) وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الأرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلا يَخْرُصُونَ . إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ مَنْ يَضِلُّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ  (

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah). Sesungguhnya Tuhanmu, Dia-lah yang lebih mengetahui tentang orang yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia lebih mengetahui tentang orang-orang yang mendapat petunjuk. ( QS. Al-An’aam ) .

Iblis dan bala tentaranya tiada henti-hentinya berusaha menyesatkan anak cucu Adam agar melakukan kemaksiatan , terutama dosa kesyirikan. Allah SWT menceritakan dalam Al-Quran tentang sumpah dan tekad mereka :

) قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لأغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ (82) إِلا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ (83) قَالَ فَالْحَقُّ وَالْحَقَّ أَقُولُ (84) لأمْلأنَّ جَهَنَّمَ مِنْكَ وَمِمَّنْ تَبِعَكَ مِنْهُمْ أَجْمَعِينَ (85)(.

Iblis menjawab : "Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka. Allah berfirman: "Maka yang benar (adalah sumpah-Ku) dan hanya kebenaran itulah yang Ku-katakan". Sesungguhnya Aku pasti akan memenuhi neraka Jahanam dengan jenis kamu dan dengan orang-orang yang mengikuti kamu di antara mereka kesemuanya. ( QS. Ash-Shaad : 82 – 85 ).

Mereka tahu betul , jika induk segala dosa adalah dosa syirik , karena dosa ini akan membatalkan semua amal baik pelakunya serta membuatnya kekal selama-lamanya dalam api neraka jika ia mati sebelum bertaubat dan dalam kondisi seperti itu .

) وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ ( [الزمر: 65]

" Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi ". ( QS. Az-Zumar : 65 ).

) ... إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ (72) ( .

" Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang lalim itu seorang penolong pun" . ( QS. Al-Maidah : 72 ).

====

PERBANDINGAN ANTARA TEMPAT-TEMPAT KRMAT DENGAN PADANG ARAFAH, AL-HIJR , BUKIT TSUR DAN GUNUNG UHUD:

Kalau kita telusuri sabda-sabda Rosulullah , akan kita temukan bahwa beliau tidak pernah berbicara tentang tempat-tempat mustajab , apalagi tempat yang di kramatkan . Kecuali jika penyebutan tempat tersebut di kaitkan dengan waktu tertentu seperti sabda beliau tentang hari Arafah di padang Arafah  :

« خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ » .

" Sebaik-baiknya doa adalah doa hari Arafah , dan sebaik-baiknya doa yang aku dan para nabi sebelumku ucapakan adalah : Tidak ada Ilah ( sesembahan ) yang berhak di sembah kecuali Allah , tidak ada sekutu baginya , dan baginya seluruh kekuasan serta segala pujian , dan Dia berkuasa terhadap segala sesuatu ". ( HR. Turmudzi no. 3538 . Di hasankan oleh Syeikh Al-Albaani ).

Selain hari Arafah Rosulullah  tidak pernah mengatakan bahwa tempat itu mustajab , padahal Arafah itu telah di ketahui akan keutamaannya semenjak zaman nabi Adam ‘alaihis salam, dan semua para nabi pasti pernah menjejakkan kakinya di atas tanah Arafah tsb , apalagi orang-orang saleh dan para wali . Apa tidak sebaiknya jika Rosulullah  menjadikannya sebagai tapakan kramat atau pesarean ? Jawabannya pasti tidak masuk akal jika beliau melakukannya , hanya pengikut hawa saja yang mau melakukannya .

Ketika Rosulullah  melintasi puing-puing perkampungan umat nabi Soleh , beliau memerintahkan para sahabatnya agar mempercepat jalannya , bukannya menyuruh mencari kuburan nabi Saleh atau tapakannnya . Dalam hadits yang diriwayatkan Ubay bin Ka'ab (RA) bahwa Rosulullah  melintasi ( perkampungan ) Hijr di lembah Tsamud , maka beliau berkata :

« أَسْرِعُوا السَّيْرَ ، وَلاَ تَنْزِلُوا بِهَذِهِ الْقَرْيَةِ الْمُهْلَكِ أَهْلُهَا » .

" Percepatlah jalannya , dan janganlah kalian singgah di desa ini yang penduduknya pernah di binasakan ". ( Hadist ini di sebutkan Al-Busyeiry dalam kitab Ittihaf Khiyaratul Maharoh 2/517 no. 2017 , dan dia berkata : Ahmad bin Manii' meriwayatkannya dengan sanad yang sahih ) .

----

BUKIT ATH-THUUR :

Diriwayatkan oleh Umar bin Abdurrahman bin Al-Harits , dia mengatakan : " Bahwa Abu Bashroh Al-Ghifaary berjumpa dengan Abu Hurairah yang baru pulang dari Ath-Thur ( gunung di lembah Sinai tempat Nabi Musa menerima kitab Taurat dan saat itu Allah SWT berbicara langsung kepadanya ) . Maka bertanyalah Abu Bashrah kepada Abu Hurairah : " Dari mana kamu datang ? " , Dia menjawab : " Dari Ath-Thur , dan aku sholat di sana ".  Lalu Abu Bashrah berkata : " Kalau seandainya aku ketemu kamu sebelum berangkat , kamu pasti tidak jadi berangkat , karena sesungguhnya aku telah mendengar Rosulullah  bersabda :

« لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إلَّا إلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ : الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ , وَمَسْجِدِي هَذَا , وَالْمَسْجِدِ الْأَقْصَى »

" Janganlah kalian bersusah payah melakukan perjalanan kecuali menuju ke tiga masjid , Masjidil Haram , Masjidku ini dan Masjidil Aqsha ".

( HR. Imam Ahmad 39/270 no. 23850 . Hadits ini sanadnya Sahih )

Di sini Abu Hurairah mendapat teguran Abu Bashrah yang sama-sama sahabat Nabi , dan Abu Hurairah (RA) menerimanya setelah mendengar sabda Nabi tadi , bahkan setelah itu Abu Hurairah ikut meriwayatkan hadist tsb .

Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari 3/78 berkata : " Maka menunjukkan bahwa Abu Bashrah memahami makna hadits tsb adalah umum atau menyeluruh , yang demikian itu di benarkan oleh Abu Hurairah ". 

Di riwayatkan pula dari Qoza'ah , dia berkata :

سألت ابن عمر : آتي الطور؟ فقال : « دع الطور ولا تأتها ! وقال : لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد » .

Aku bertanya kepada Ibnu Umar (RA) : Bolehkah aku mendatangi Ath-Thur ? beliau menjawab : " Tinggalkan Ath-Thur itu , dan janganlah kamu mendatanginya ! " lalu dia berkata : " Janganlah kalian bersusah payah melakukan perjalanan kecuali menuju ke tiga masjid ".

Atsar ini di riwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf nya 2/374 no. 7621 dan Al-Azroqy dalam kitabnya Akhbar Makkah hal. 304  . Dan sanadnya di sahihkan oleh Al-Albaani dalam kitab Tahdzirus Saajid ha. 139 . Dan perawi yang bernama Qoza'ah adalah Ibnu Yahya Al-Bashry , dan dia adalah Tsiqoh ( dipercaya ) seperti yang dikatakan Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab At-Taqrib hal. 801 .

Begitulah amalan para sahabat , tabiin dan tabiit tabiin , mereka tidak pernah melakukan bepergian ke tempat-tempat yang dianggap kramat .

Padahal bukit Thur Sinai ini sangat terkenal semenjak zaman Musa hingga zaman Nabi Muhammad  , bahkan Allah SWT berkali-kali mengisyaratkan dan menyebutkannya dalam Al-Quran , diantaranya .

) فَلَمَّا أَتَاهَا نُودِيَ يَا مُوسَى  إِنِّي أَنَا رَبُّكَ فَاخْلَعْ نَعْلَيْكَ إِنَّكَ بِالْوَادِ الْمُقَدَّسِ طُوًى . وَأَنَا اخْتَرْتُكَ فَاسْتَمِعْ لِمَا يُوحَى (

Maka ketika ia datang ke tempat api itu ia dipanggil : " Hai Musa, Sesungguhnya Aku inilah Tuhanmu, maka tanggalkanlah kedua terompahmu ( sandalmu ) ; sesungguhnya kamu berada di lembah yang suci, Thuwa. Dan Aku telah memilih kamu, maka dengarkanlah apa yang akan diwahyukan ( kepadamu ). ( QS. Thoha : 11-13 ).

Dalam surat lain jelas-jelas di sebutkan namanya :

) فَلَمَّا قَضَى مُوسَى الأجَلَ وَسَارَ بِأَهْلِهِ آنَسَ مِنْ جَانِبِ الطُّورِ نَارًا قَالَ لأهْلِهِ امْكُثُوا إِنِّي آنَسْتُ نَارًا لَعَلِّي آتِيكُمْ مِنْهَا بِخَبَرٍ أَوْ جَذْوَةٍ مِنَ النَّارِ لَعَلَّكُمْ تَصْطَلُونَ (29) فَلَمَّا أَتَاهَا نُودِيَ مِنْ شَاطِئِ الْوَادِ الأيْمَنِ فِي الْبُقْعَةِ الْمُبَارَكَةِ مِنَ الشَّجَرَةِ أَنْ يَا مُوسَى إِنِّي أَنَا اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ (30)(

Maka tatkala Musa telah menyelesaikan waktu yang ditentukan dan dia berangkat dengan keluarganya, dilihatnyalah api di lereng ( bukit ) Ath-Thur , ia berkata kepada keluarganya: "Tunggulah (di sini), sesungguhnya aku melihat api, mudah-mudahan aku dapat membawa suatu berita kepadamu dari (tempat) api itu atau (membawa) sesuluh api, agar kamu dapat menghangatkan badan".  Maka tatkala Musa sampai ke
( tempat ) api itu, diserulah dia dari (arah) pinggir lembah yang diberkahi, dari sebatang pohon kayu, yaitu: "Ya Musa, sesungguhnya aku adalah Allah, Tuhan semesta alam .
 ( QS. Al-Qoshosh : 29-30 ).

Bahkan Allah SWT telah bersumpah dengan menyebutkan Ath-Thur ini , dalam surat At-Tiin Allah berfirman :

) وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ (1) وَطُورِ سِينِينَ (2) وَهَذَا الْبَلَدِ الأمِينِ (3)(

" Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun , dan demi bukit Thur Sinai , dan demi kota (Mekah) ini yang aman ". ( QS. At-Tiin : 1- 3 )

Dengan ayat-ayat diatas , maka tidak di ragukan lagi akan keistimewaan lembah Sinai tsb yang mana di sana terdapat bukit Ath-Thuur , dengan tegas Allah SWT menyatakannya sebagai tempat yang di sucikan dan di berkahi , bahkan Nabi Musa diperintahkan untuk mencopot kedua sandalnya .

Namun demikian Nabi tidak mengunjunginya , tidak menjadikannya pesarean dan tempat kramat , bahkan tidak pernah menyuruh para sahabat-sahabatnya untuk menziarahinya apalagi menyuruh nyepi atau I'tikaf di dalamnya .

Ini adalah sebuah pelajaran dan peringatan bagi orang-orang yang punya hati nurani , sesuai yang Allah firmankan :

) إِنَّ فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ (37) (

" Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya ".( QS. Qoof : 37 ).

-----

GUNUNG UHUD :

Gunung Uhud adalah nama salah satu gunung yang ada di Madinah , gunung yang paling terpanjang di sana . Gunung tsb banyak memiliki keistimewaan dan nilai-nilai sejarah .

Imam Bukhori no. 2889 , 4422 dan Imam Muslim no. 1393 , 1392 dalam sahihnya meriwayatkan dari Anas bin Malik  dan Abu Humeid bahwa Nabi ketika melihat gunung Uhud berkata :

« وَهَذَا أُحُدٌ جَبَلٌ يُحِبُّنَا وَنُحِبُّهُ » .

" Dan ini adalah Uhud , gunung yang mencintai kami , dan kami pun mencintainya ".

Di lereng gunung Uhud pernah di jadikan lokasi pertempuran antara pasukan kaum muslimin yang dipimpin langsung oleh Rosulullah  melawan kaum musyrikin Qureish , yang kemudian di kenal dengan perang Uhud . Dalam peperangan tsb telah gugur sebagai dari pasukan kaum muslimin tujuh puluh sahabat Nabi termasuk diantaranya adalah paman kesayangan Nabi Hamzah bib Abdul Mutholib , dan saat itu pula beliau sempat terluka . Mereka para suhada Uhud telah di jamin masuk syurga atas kesaksian Allah dan Rosulnya , dan di sana pula para syuhada Uhud di makamkan .

Tidak ada keraguan sedikit pun bagi umat Islam akan keutamaan gunung Uhud tsb , bahkan mencintai gunung Uhud termasuk yang di syariatkan , namun demikian adakah Rosulullah  dan para sahabatnya bertabarruk dengannya atau mendirikan tempat-tempat pesarean di sekitar para syuhada Uhud ?

 Gunung Uhud adalah salah satu gunung yang akan ada di syurga kelak , Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 7/378 berkata :

ثبت في حديث أبي عبس بن جبر مرفوعا جبل أحد يحبنا ونحبه وهو من جبال الجنة أخرجه أحمد ولا مانع في جانب البلد من إمكان المحبة منه كما جاز التسبيح منها وقد خاطبه ﷺ مخاطبة من يعقل فقال لما اضطرب: «اسكن أحد»  الحديث .

((Telah ada ketetapan ( validasi ) dalam hadits Abu Abes bin Jabr hadits marfu' (dari sabda Rosulullah ) : 

" Gunung Uhud mencintai kami , dan kami mencintainya , dan ia termasuk dari gunung-gunung yang ada di syurga ". 

Hadits tsb di riwayatkan Imam Ahmad . Dengan demikian tidak menutup kemungkinan adanya rasa cinta yang datang dari sisi sebuah daerah , seperti halnya ucapan tsabih darinya , dan sungguh Nabi  telah berbicara kepada Uhud seperti pembicaraanya terhadap orang yang berakal , maka beliau pernah berkata kepada Uhud ketika ia bergetar : " Tenanglah Uhud ! " . Al-hadits )).

Yang di maksud Al-Hafidz Ibnu Hajar adalah hadits Anas (RA) , dia berkata :

صَعِدَ النَّبِيُّ ﷺ أُحُدًا وَمَعَهُ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ فَرَجَفَ وَقَالَ : « اسْكُنْ أُحُدُ ! -  أَظُنُّهُ ضَرَبَهُ بِرِجْلِهِ - فَلَيْسَ عَلَيْكَ إِلَّا نَبِيٌّ وَصِدِّيقٌ وَشَهِيدَانِ » .

Nabi beserta Abu Bakar , Umar dan Utsman rodliyallahu 'anhum mendaki gunung Uhud , maka ia bergetar , lalu beliau berkata : " Tenanglah Uhud ! – aku mengira beliau sambil menjejakkan kakinya – jangan kau lakukan itu karena ada Nabi , Shiddiq dan dua orang ( calon mati ) syahid ". ( HR. Imam Bukhory no. 3699 ).

Dengan demikian sudah bisa dipastikan jika kedudukan gunung Uhud di sisi Allah Azza wa Jallaa jauh lebih mulia dari pada gunung Merapi , Kemukus , Kawi dan gunung Sembung .

=====

SARANA MUSTAJAB YANG SYAR’I

Sarana-sarana mustajab yang Rosulullah  sebutkan kebanyakan berkaitan dengan waktu , kondisi orang yang berdoa dan kalimat-kalimat tertentu dalam berdoa .

Contoh waktu-waktu mustajab : pada Hari Arafah dan di Arafah , malam Laylatul Qodar , setiap sepertiga malam akhir , setiap hari Jum'at terdapat satu saat mustajab, doa setelah adzan , doa setelah minum air Zamzam dan lain-lain .

Contoh kondisi orang yang Mustajab : doanya orang yang di dzalimi , doa orang tua untuk anaknya , doa orang saleh , doa saudaranya dari kejauhan dan lain-lain .

Contoh lafadz doa-doa mustajab seperti yang telah saya sebutkan pada pembahasan tawassul dengan amal saleh .

Islam mengajarkan kemandirian dalam berdoa dan bertawakkal sepenuhnya kepada Allah Ta'ala, tanpa harus adanya bantuan dan ikatan dengan tempat-tempat tertentu . Kapan saja dan di mana saja adanya , tanpa mengganggu aktifitas dan mengurangi kwalitas kemustajaban , praktis , simple dan sederhana .

Ringkasnya : berkeyakinan bahwa sebuah sarana itu di anggap mustajab harus berdasarkan wahyu Ilahi , berdasarkan keterangan dari Allah dan Rosul-Nya . Jika tidak , maka yang ditemukan adalah kemustajaban yang semu , istidroj dan pengelabuan Iblis yang sengaja dia kabulkan untuk menjebak dan menyesatkan umat manusia dari jalan Allah Azza wa Jallaa .

======

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMBUAT DOA TIDAK MUSTAJAB  :

Dalam hadits yang di riwayatkan oleh Abu Hurairah (RA) , Rosulullah  bersabda :

« أيُّهَا النَّاسُ ، إنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إلاَّ طَيِّباً ، وإنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِينَ . فقالَ تعالى : ) يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً ( [ المؤمنون : 51 ] ، وقال تعالى : ) يَا أيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ ( [ البقرة : 172 ] . ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أشْعثَ أغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إلَى السَّمَاءِ : يَا رَبِّ يَا رَبِّ ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، ومَلبسُهُ حرامٌ ، وَغُذِّيَ بالْحَرَامِ ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ ؟ » . رواه مسلم .

Artinya : " Hai manusia , sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik saja. Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman seperti apa yang Dia perintahkan kepada Para Rasul. Allah berfirman : Hai Rasul-rasul! Makanlah sebagian dari yang baik-baik dan berbuatlah amal yang baik. (surat al-Mukminun : 51) dan Allah berfirman : "Hai orang-orang beriman. Makanlah makanan yang baik yang Kami berikan kepada kalian." (al-Baqarah : 172).

Lalu Rasulullah  bercerita tentang seorang lelaki yang menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut dan kotor, iapun menadahkan kedua tangannya ke langit (sambil berseru) 'Ya Rob. Ya Rob' sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia kenyang dengan barang haram. Bagaimana mungkin doanya dikabulkan? " ( HR. Muslim dalam "Shahih"nya ).

Hadits ini menyatakan akan adanya sebagian manusia yang jika ia berdo'a susah dikabulnya di sebabkan faktor-faktor tadi . Dizaman sekarang ini jarang sekali di temukan manusia yang luput dan lolos dari semua itu . Karena sekarang ini sudah merebak dan membudaya berbagai macam bentuk bisnis dan transaksi yang non syar'i , sudah dianggap lumrah dan biasa yang namanya memakan uang riba
( bunga ) , memanfaatkan barang gadaian , suap menyuap , jual beli suara pemilu , uang preman atau keamanan yang sebenarnya preman itu sendiri penjahatnya , uang pelicin yang jika tidak ngasih maka akan dipersulit dan bertele-tele urusannya dan yang paling parah adalah memperjual belikan agama serta ayat-ayat Al-Quran .

Dalam hadits Abu Hurairah (RA) , Rosulullah   bersabda :

«يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ مَا يُبَالِي الرَّجُلُ مِنْ أَيْنَ أَصَابَ الْمَالَ مِنْ حَلَالٍ أَوْ حَرَامٍ».

Artinya : " Akan datang kepada manusia suatu zaman dimana seseorang sudah tidak memperdulikan lagi dari mana dia mendapatkan harta , dari yang halal atau dari yang haram " . ( HR. Nasaai 7/234 dan di sahihkan oleh Al-Albaani ).

Sementara dalam hadits Kaab bin 'Ujroh (RA) , Rosulullah  bersabda :

«لَا يدْخُلُ الْجنَّة لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ وكلُّ لحَمٍ نبَتَ مِنْ سُحْتٍ فالنَّارُ أوْلى بِه»

Artinya : " Tidak masuk surga daging yang tumbuh dari yang haram . Dan setiap daging yang tumbuh dari yang haram , maka api neraka lebih berhak dengannya ". (HR. Tabrany 19/135 , Darimi 2/318 , Ibnu Hibban ( no. 1569 dan 1570 ) , Hakim 4/127 , Baihaqi di Sya'bul Iman 2/172/2 dan Imam Ahmad 3/321 dan 399 ) . Albany mengatakan di Silsilah Sahihah 6/108 : Sanadnya Jayyid / bagus sesuai syarat Muslim .

Hadits larangan jual beli suara . Dari Abu Hurairah (RA) , bahwa Rosulullah  bersabda :

«ثَلاثَةٌ لا يُكلِّمُهُمُ اللَّهُ يومَ القِيَامَةِ ، ولا يُزَكِّيهم ، ولهم عَذَابٌ أليم : رجلٌ بايعَ إمَاما، فَإِن أعطَاهُ وَفَى لَهُ ، وإن لم يُعْطِهِ ، لم يَفِ لَهُ».

" Ada tiga orang , di hari Kiamat Allah Azza wa Jallaa tidak mau berbicara padanya , dan tidak membersihkannya dari dosa-dosanya , dan baginya adzab yang pedih , yaitu seseorang yang membaiat imam ( memilih pemimpin ) , maka jika imam itu memberi sesuatu padanya , maka ia memenuhi janjinya , dan jika imam tadi tidak memberinya , maka ia tidak menepatinya ". ( HR. Bukhori , Muslim dan Turmudzi )".

Hadits ini menunjukkan pula ancaman terhadap orang-orang yang memperjual belikan hak dukungan dan suara dalam pemilihan para pemimpin .

Hukum membisniskan ayat-ayat Al-Qur'an dan memakan hasilnya . Dari Imran bin Hushain (RA) ia berkata: aku mendengar Rasulullah  bersabda :

« من قرأ القرآن فليسأل الله به فإنه سيأتى أقوام يقرءون القرآن ويسألون به الناس » .

" Barangsiapa membaca Al Quran maka hendaknya ia memohon kepada Allah dengan Al Quran itu, karena suatu saat akan datang sekelompok kaum yang membaca Al Quran lalu mereka meminta ( upah ) kepada manusia dengan Al Quran itu".

( HR. Ahmad , Turmudzi , Ibnu Abi Syaibah, Thabrani, Baihaqi dalam Syuabul Iman. Lihat: Al Jami' Al Kabir ). Hadits ini di sahihkan oleh Al-Albaani dalam kitab-kitabnya : Islahus Saajid hal. 106 , silsilah sahihan 1/461 , sahih Targhib no. 1433 , dan lainnya ).

Yang dikabarkan Rosulullah  dalam hadist diatas sudah terjadi pada masa sahabat-sahabat Nabi masih hidup , seperti dalam riwayat Turmudzi :

Dari Imran bin Hushain (RA) :

أنه مرَّ على قارئ يقرأ القرآن، ثم يسأل الناس به، فاسترجع عِمرانُ ، وقال : سمعتُ رسولَ الله ﷺ يقول : «مَن قرأَ القرآن، فليسأل الله به، فإنه سيجيء أقوام يقرؤون القرآن ويسألون به الناس».

" Suatu ketika ia melewati seorang qori sedang membaca Al-Qur'an , kemudian setelah membacanya meminta ( upah ) kepada orang-orang , maka Imran ber istirja’ , yakni mengucapkan Innaa lillaahi wa innaa ilaihi roojiuun , atau menyuruhnya untuk mengembalikan , lalu berkata : Aku mendengar Rosulullah  bersabda : " Barangsiapa membaca Al Quran maka hendaknya ia memohon kepada Allah dengan Al Quran itu, karena suatu saat akan datang sekelompok kaum yang membaca Al Quran lalu mereka meminta ( upah ) kepada manusia dengan ( bacaan ) Al Quran itu ".

( HR. Turmudzi no. 2917 dan beliau berkata : " Hadits Hasan ". Dan Syeikh Al-Albaani dalam sahih Targhib 2/80 no. 1433 mengatakan : " Sahih karena ada yang lainnya ". Dan dalam Sahih wa Dloif al-Jami' no. 11413 serta Shahih wa Dloif Sunan Turmudzi 6/417 no. 2917 beliau mengatakan : " Hasan " .

SEBAB-SEBAB YANG MEMBUAT DOA SESEORANG MUSTAJAB :

Faktor utama agar doa seseorang mustajab adalah dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah serta memperbanyak amal shaleh . Allah Azza wa Jallaa berfirman :

 ) وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ (

" Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa , pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi , tetapi mereka
( mendustakan ayat-ayat Kami ) itu , maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya" . 
( QS. Al-A'raf : 96 ) .

Dalam firman-Nya yang lain :

 ) وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ مِنْهُمْ أُمَّةٌ مُقْتَصِدَةٌ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ  (

" Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan ( hukum ) Taurat , Injil dan ( Al-Qur'an ) yang di turunkan kepada mereka dari Tuhannya , niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka " . ( QS. Al-Maidah : 66 ) .

Maksudnya : Allah akan melimpahkan berkah dan rahmat-Nya dari langit dengan menurunkan hujan dan memunculkan berkah dan rahmat-Nya dari bumi dengan menumbuhkan tumbuh-tumbuhan yang buahnya melimpah ruah .

Imam Bukhory meriwayatkan dari Abu Hurairah (RA) , bahwa Rosulullah  bersabda :

« إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ : مَنْ عَادَى لِى وَلِيًّا فَقَدْ بَارَزَنِى بِالْحَرْبِ ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا ، وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بَهَا وَلَئِنْ سَأَلَنِى عَبْدِى أَعْطَيْتُهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ  ».

Artinya : " Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah berfirman : " Barang siapa memusuhi wali-Ku, maka ia telah menantangKu berperang . Dan apa saja yang hamba-Ku lakukan untuk mendekat kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih aku cintai daripada apa yang Aku wajibkan kepadanya. Dan hamba-Ku tidak henti-hentinya mendekat kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnah hingga Aku mencintainya. Maka jika aku telah mencintainya, Aku adalah pendengarannya di mana ia mendengar dengannya, Aku adalah penglihatannya di mana ia melihat dengannya, Aku adalah tangannya di mana ia bertindak dengannya, dan Aku adalah kakinya di mana ia berjalan dengannya. Jika ia meminta sesuatu kepada-Ku, Aku pasti memberi nya. Jika ia meminta perlindungan kepada-Ku, Aku pasti melindunginya."

Berbakti pada kedua orang tua termasuk salah satu faktor yang membuat doa seseorang menjadi mustajab , seperti dalam hadits yang sangat populer diriwayatkan dalam kitab-kitab sahih yang menceritakan tentang tiga orang yang terperangkap di dalam goa :

Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan , masing-masing dari Abdullah bin Umar dari Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam bersabda :

« بَيْنَمَا ثَلاَثَةُ رَهْطٍ يَتَمَشَّوْنَ أَخَذَهُمُ الْمَطَرُ فَأَوَوْا إِلَى غَارٍ فِى جَبَلٍ فَبَيْنَا هُمْ فِيهِ حَطَّتْ صَخْرَةٌ مِنَ الْجَبَلِ فَأَطْبَقَتْ عَلَيْهِمْ ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : انْظُرُوا أَفْضَلَ أَعْمَالٍ عَمِلْتُمُوهَا لِلَّهِ تَعَالَى فَسَلُوهُ بِهَا لَعَلَّهُ يُفَرِّجُ بِهَا عَنْكُمْ ! فَقَالَ أَحَدُهُمُ : اللَّهُمَّ إِنَّهُ كَانَ لِى وَالِدَانِ كَبِيرَانِ وَكَانَتْ لِى امْرَأَةٌ وَوَلَدٌ صِغَارٌ ، وَكُنْتُ أَرْعَى عَلَيْهِمْ ، فَإِذَا رُحْتُ عَلَيْهِمْ ، بَدَأْتُ بِأَبَوَىَّ فَسَقَيْتُهُمَا ، فَنَأَى بِى يَوْمًا الشَّجَرُ فَلَمْ آتِ حَتَّى نَامَ أَبَوَاىَ ، فَطَيَّبْتُ الإِنَاءَ ثُمَّ حَلَبْتُ فِيهِ ثُمَّ قُمْتُ بِحِلاَبِى عِنْدَ رَأْسِ أَبَوَىَّ وَالصِّبْيَةُ يَتَضَاغَوْنَ عِنْدَ رِجْلَىَّ أَكْرَهُ أَنْ أَبْدَأَ بِهِمْ قَبْلَ أَبَوَىَّ وَأَكْرَهُ أَنْ أَوْقِظَهُمَا مِنْ نَوْمِهِمَا،  فَلَمْ أَزَلْ كَذَلِكَ قَائِمًا حَتَّى أَضَاءَ الْفَجْرُ ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّى فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا فُرْجَةً نَرَى مِنْهَا السَّمَاءَ فَفَرَجَ لَهُمْ فُرْجَةً رَأَوْا مِنْهَا السَّمَاءَ . وَقَالَ الآخَرُ : اللَّهُمَّ إِنَّهَا كَانَتْ لِى ابْنَةُ عَمٍّ فَأَحْبَبْتُهَا حَتَّى كَانَتْ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَىَّ فَسَأَلْتُهَا نَفْسَهَا ، فَقَالَتْ : لاَ حَتَّى تَأْتِينِى بِمِائَةِ دِينَارٍ،  فَسَعَيْتُ حَتَّى جَمَعْتُ مِائَةَ دِينَارٍ فَأَتَيْتُهَا بِهَا فَلَمَّا كُنْتُ بَيْنَ رِجْلَيْهَا قَالَتِ : اتَّقِ اللَّهَ ، لاَ تَفْتَحِ الْخَاتَمَ إِلاَّ بِحَقِّهِ ،  فَقُمْتُ عَنْهَا ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّى فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ لَنَا مِنْهَا فُرْجَةً فَفَرَجَ لَهُمْ مِنْهَا فُرْجَةً . وَقَالَ الثَّالِثُ : اللَّهُمَّ إِنِّى كُنْتُ اسْتَأْجَرْتُ أَجِيرًا بِفَرَقِ ذُرَةٍ ، فَلَمَّا قَضَى عَمَلَهُ عَرَضْتُهُ عَلَيْهِ فَأَبَى أَنْ يَأْخُذَهُ فَرَغِبَ عَنْهُ فَلَمْ أَزَلْ أَعْتَمِلُ بِهِ حَتَّى جَمَعْتُ مِنْهُ بَقَرًا وَرِعَاءَهَا فَجَاءَنِى ، فَقَالَ : اتَّقِ اللَّهَ وَأَعْطِنِى حَقِّى وَلاَ تَظْلِمْنِى فَقُلْتُ لَهُ  : اذْهَبْ إِلَى تِلْكَ الْبَقَرِ وَرِعَائِهَا فَخُذْهَا فَقَالَ : اتَّقِ اللَّهَ وَلاَ تَهْزَأْ بِى فَقُلْتُ : إِنِّى لاَ أَهْزَأُ بِكَ اذْهَبْ إِلَى تِلْكَ الْبَقَرِ وَرِعَائِهَا فَخُذْهَا فَذَهَبَ فَاسْتَاقَهَا ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّى فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا مَا بَقِىَ مِنْهَا ، فَفَرَجَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهُمْ فَخَرَجُوا يَتَمَاشَوْنَ ».

" Ketika tiga orang sedang berjalan-jalan, tiba-tiba hujan turun. Maka mereka berteduh di sebuah goa di gunung. Sebuah batu besar tiba-tiba menggelinding dari gunung menuju pintu goa dan menutupnya.

Sebagian dari mereka berkata kepada sebagian yang lain, 'Lihatlah amal shalih yang telah kamu kerjakan karena Allah, lalu berdoalah kepada Allah ( bertawassul ) dengannya . Semoga Allah memberi kemudahan bagi kalian.'

Salah seorang dari mereka berkata, 'Ya Allah, sesungguhnya aku mempunyai dua orang tua yang telah berusia lanjut, istri dan beberapa anak yang masih kecil. Aku yang menggembala untuk mereka. Jika aku pulang di sore hari, aku memerah susu, lalu memberi minum kedua orang tuaku terlebih dahulu sebelum anak-anakku. 

Suatu hari aku menggembala cukup jauh dari desa. Aku tidak pulang kecuali hari telah sore, dan aku mendapati mereka berdua telah tidur. Aku memerah susu seperti biasa. Aku membawa bejana susu kepada keduanya dan berdiri menunggu di atas kepala mereka berdua. Aku tidak ingin membangunkan kedunya dari tidur dan aku tidak ingin memberi minum anak-anakku sebelum keduanya minum. Sementara anak-anak menangis kelaparan di bawah kakiku. Aku tetap melakukan apa yang aku lakukan dan anak-anak juga demikian sampai terbit fajar. Jika engkau mengetahui bahwa aku melakukan itu hanya demi mencari wajah-Mu, maka bukalah pintu goa ini sedikit sehingga kami bisa melihat langit.' Lalu Allah membuka pintu goa sedikit dan mereka melihat langit.

Yang lain berkata, "Ya Allah, sesungguhnya aku mempunyai sepupu perempuan, dan aku sangat mencintainya seperti laki-laki mencintai perempuan. Aku meminta dirinya, tetapi dia menolak sampai aku bisa memberinya seratus dinar. Aku bekerja keras hingga aku berhasil mengumpulkan seratus dinar. Aku menyerahkan kepadanya. Manakala aku telah duduk di antara kedua kakinya, dia berkata, '"Wahai hamba Allah, bertaqwalah kepada Allah, jangan membuka cincin kecuali dengan haknya.' Maka aku meninggalkannya. Jika Engkau mengetahui bahwa aku melakukan itu karena mencari Wajah-Mu, maka bukalah pintu goa sedikit.' Maka pintu goa terbuka agak lebar.

Yang ketiga berkata, 'Ya Allah, sesungguhnya aku menyewa seorang pekerja dengan imbalan satu faraq besar. Selesai menunaikan pekerjaaannya, dia berkata, 'Berikan hakku.' Lalu aku menyodorkan faraq-nya, tetapi dia menolaknya ( dan pergi tanpa mengambil upahnya ) . Seterusnya aku mengelola atau mengembangkan upah yang di tinggalkannya sehingga dari faraq besar tsb aku bisa mengumpulkan beberapa sapi sekaligus pengembalanya darinya. Dia datang lagi dan berkata, 'Bertakwalah kepada Allah, jangan menzhalimi hakku.' Aku berkata, 'Pergilah kepada sapi-sapi itu berikut penggembalanya. Ambillah.' Dia menjawab, 'Jangan mengolok-olokku, bertakwalah kepada Allah.' Aku berkata, 'Aku tidak mengolok-olok dirimu. Ambillah sapi-sapi itu dan pengembalanya.' Lalu dia mengambil dan pergi. Jika Engkau mengetahui bahwa aku melakukan hal itu demi mendapakan wajah-Mu, maka bukakanlah sisanya.' Maka Allah membuka apa yang tersisa , dan mereka keluar kemudian pergi ". ( Sahih Bukhori no. 2482 , 3482 dan Sahih Muslim , Al-Birr no. 7,8).

Kisah kemustajaban seorang Tabii yang bernama Uweis Al-Qorny, salah satu faktor kemustajaban doanya adalah berbakti kepada ibunya .

Imam Muslim dalam Sahihnya no. 2542 meriwayatkan dari Usair bin Jabir , dia berkata: 

كان عمرُ بنُ الخطَّابِ إذا أتى عليه أمْدادُ أهل اليمنِ سألهم : أفيكم أُوَيسُ بنُ عامر ؟ حتى أتى على أُويس ، فقال: أنت أُوَيسُ بن عامر ؟ قال : نعم ، قال : من مُراد ، ثم من قَرَن ؟ قال : نعم، قال : فكان بك بَرَص فَبَرَأتَ منه ، إلا موضعَ دِرْهَم ؟ قال : نعم ، قال : لك والدة ؟ قال : نعم ، قال : سمعتُ رسولَ الله ﷺ  يقول : يأتي عليكم أُوَيسُ بن عامر مع أمْدَادِ أهل اليمن من مُراد ، ثم من قَرَن ، وكان به برص فَبَرأ منه ، إلا موضع درهم ، له والدة هو بها بَرّ ، لو أقْسَم على الله لأبَرَّه ، فإن استطعتَ أن يَسْتَغْفِر لَكَ فافعَلْ ، فاسْتَغْفِرْ لي ، فاسْتَغْفَر له ، فقال له عمر : أين تريد ؟ قال : الكوفةَ ، قال : ألا أكتبُ لك إلى عاملها ؟ قال : أكونُ في غَبْراءِ النَّاسِ أحبُّ إليَّ ، قال : فلما كان من العام المقبل حَجَّ رجل من أشرافهم ، فوافق عمر ، فسأله عن أُوَيس، قال : تركته رَثَّ البَيْتِ ، قَليلَ المتاع ، قال : سمعتُ رسولَ الله ﷺ يقول : يأتي عليكم أُوَيس بن عامر مع أمداد أهل اليمن ، من مُراد ثم من قَرَن ، كان به بَرَص فبرأ منه إلا موضع درهم ، له والدة هو بها بَرّ ، لو أقسم على الله لأبرَّهُ ، فإن استطعتَ أن يستغفر لك فافعل ، فأتى أُوَيسا ، فقال : استغفرْ لي ، قال : أنت أحْدثُ عهدا بسفَر صالح ، فاستغفرْ لي ، قال : استغفر لي ، قال : أنت أحدثُ عهدا بسفر صالح، فاستغفرْ لي ! قال : لقيتَ عمر ؟ قال : نعم ، فاسْتَغْفَرَ له، فَفَطِنَ له الناسُ ، فانطلق على وجهه ، قال أُسَيْر : وكسوتُه بُردة ، فكان كلما رآه إنسان ، قال : من أينَ لأُوَيْس هذه البردة ؟.

“ Telah ada Umar bin Al-Khotthob jika datang kepadanya amdad ( pasukan perang penolong yang datang untuk membantu pasukan kaum muslilimin dalam peperangan ) dari negeri Yaman maka Umar bertanya kepada mereka, “Apakah ada diantara kalian Uwais bin ‘Amir ?”, hingga akhirnya ia bertemu dengan Uwais dan berkata kepadanya, “Apakah engkau adalah Uwais bin ‘Amir?”, ia berkata, “Iya”.

Umar berkata, “Apakah engkau berasal dari Murod , kemudian dari Qoron ?”. Ia berkata, “Benar”. Umar berkata, “Engkau dahulu terkena penyakit kulit memutih (albino) kemudian engkau sembuh kecuali seukuran dirham?”. Ia berkata, “Benar”. Umar berkata, “Engkau memiliki ibu?”, ia menjawab, “Iya”, Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah  bersabda,

(( Akan datang kepada kalian Uwais bin ‘Amir bersama pasukan perang penolong dari penduduk Yaman dari Murod dari kabilah Qoron, ia pernah terkena penyakit kulit memutih ( albino ) kemudian sembuh kecuali sebesar ukuran dirham , ia memiliki seorang ibu yang ia berbakti kepada ibunya itu, seandainya ia ( berdoa kepada Allah dengan ) bersumpah dengan nama Allah maka Allah akan mengabulkan permintaannya. Maka jika engkau mampu untuk agar ia memohonkan ampunan kepada Allah untukmu maka lakukanlah )) ".

Lalu Umar berkata : " oleh karenanya mohonlah kepada Allah ampunan untukku !".

Maka Uwaispun memohon kepada Allah ampunan untuk Umar . Lalu Umar bertanya kepadanya, “Kemanakah engkau hendak pergi?”, ia berkata, “Ke Kufah (Irak)”, Umar berkata, “Maukah aku tuliskan sesuatu kepada pegawaiku di Kufah untuk kepentinganmu?”, ia berkata, “Aku berada diantara orang-orang yang lemah lebih aku sukai”.

Pada tahun depannya datang seseorang dari pemuka mereka ( pemuka penduduk Yaman ) dan ia bertemu dengan Umar, lalu Umar bertanya kepadanya tentang kabar Uwais, orang itu berkata, “Aku meninggalkannya dalam keadaan miskin dan sedikit harta”. Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah  bersabda,

(( Akan datang kepada kalian Uwais bin ‘Amir bersama pasukan perang penolong dari penduduk Yaman dari Murod dari kabilah Qoron, ia pernah terkena penyakit kulit memutih ( albino ) kemudian sembuh kecuali sebesar ukuran dirham, ia memiliki seorang ibu yang ia berbakti kepada ibunya itu, seandainya ia ( berdoa kepada Allah dengan ) bersumpah dengan nama Allah maka Allah akan mengabulkan permintaannya. Maka jika engkau mampu untuk agar ia meohonkan ampunan kepada Allah untukmu maka lakukanlah )) .

Maka orang itupun mendatangi Uwais dan berkata kepadanya, “:Mohonlah ampunan kepada Allah untukku”, Uwais berkata, “Engkau ini baru saja selesai safar dalam rangka kebaikan maka ( mestinya ) engkaulah yang memohon ampunan kepada Allah untukku”, orang itu berkata, “:Mohonlah ampunan kepada Allah untukku”, Uwais berkata, “Engkau ini baru saja selesai safar dalam rangka kebaikan maka (mestinya) engkaulah yang memohon ampunan kepada Allah untukku”, Orang itu berkata, “Engkau bertemu dengan Umar?”, Uwais menjawab, “Iya”, orang itu berkata, “Mohon ampunlah kepada Allah untuk Umar” . Lalu orang-orangpun mengerti apa yang terjadi lalu iapun pergi (menyembunyikan diri ) .

Usair berkata : " Aku memberinya kain Burdah untuk menutupi tubuhnya . Maka setiap ada orang yang melihatnya ia berkata : Darimanakah Uwais memperoleh burdah itu?".

Selain diatas masih banyak lagi faktor-faktor yang menjadikan doa seseorang mustajab . Ada yang berkaitan dengan waktu seperti di waktu sepertiga malam akhir , malam laylatul Qodar , di hari Jumat jika bertepatan dengan waktu yang mustajab dan lain-lainnya .

Dan adapula yang berkaitan dengan tempat dan waktu tertentu seperti ketika wukuf di padang Arafah di hari Arafah bagi yang melaksanakan haji dan lain-lain sebagainya .

===****====

KETIGA : TAFSIR KALIMAT MANAH :
( nama patung di pesisir yang dikultuskan )


[Berhala Manaah terbuat dari batu keras]

[Berhala Manaah terbuat dari batu keras]
========

Imam Bukhori berkata di dalam hadits 'Urwah dari 'Aisyah radliyallahu 'anha : " Sesungguhnya Manah itu adalah berhala yang berada antara Makkah dan Madinah".

Kenapa di namakan Manah ? Ada yang mengatakan karena diambil dari kata Mina ( tempat di tumpahkannya darah ) .

قيل: سميت مناة لكثرة ما يمنى، أي: يراق عندها من الدماء للتبرك بها

Artinya : " Dinamakan Manah karena banyaknya darah yang di tumpahkan " , yakni : tempat tsb adalah tempat menyembelih bintang sembelihan untuk mendapatkan barokah dengannya ". ( Lihat : Taysir Azizil Hamid 4/225 ).

Berhala ini yang terbuat dari batu keras milik Bani Hudzail . Berhala tsb terpancang di pantai laut merah arah Musyallal , di daerah Qudeid , lokasinya antara Makkah dan Madinah .

Al-Biladi mengatakan, “Qudaid dengan tanda dhammah di atas huruf Qaf dan fathah di atas huruf Dal. Lembah Fuhl termasuk lembah Hijaz at-Tihamiyah. Berada di tempat tak berpasir dan dinamakan bagian atasnya Sitaroh dan bawahnya Qudaid. Dipisahkan oleh jalan dari Mekah ke Madinah sepanjang 120 km”.

( Perhatikan yang disebutkan oleh al-Biladi dalam Mu’jam Ma’alim al-Jughrafiyah dalam as-Siroh an-Nabawiyah hal. 249 ).

Dan yang di maksud dengan al-Musyallal adalah bukit yang berada di bawah Qudaid bagian selatan. Jika anda berada di daerah Sha’bar antara Rabigh dan al-Qadhimah. Al-Musyallal adalah tempat terbitnya matahari agak condong ke utara. Di sanalah terdapat berhala Manat”. ( Lihat yang disebutkan oleh al-Biladiy dalam Mu’jam Ma’alim al-Jughrafiyah dalam as-Siroh an-Nabawiyah hal. 298 )

Berhala Manat di tepi pantai Qudaid itu terletak di sebuah lembah tepi laut Merah antara Yanbu’ dan Rabigh. Lembah itu merupakan salah satu pemberhentian jama’ah haji dari Mesir pada zaman dahulu.

(Lihat catatan kaki Akhbaru Makkah karya al-Azraqi yang ditulis oleh Ustadz Rusydi  Shalih Malhas).

Disebutkan dalam kitab “أخبار مكة” karangan Abul Walid al-Azraqi dengan sanad yang hasan sampai kepada Ibnu Ishaq, beliau mengatakan,

“Manat berada di tepi pantai sebelah Qudaid. Berhala itulah yang dipergunakan untuk berhaji dan diagungkan oleh suku Azd dan Ghassan. Apabila mereka thawaf di Ka’bah, meninggalkan Arafah dan selesai dari Mina, mereka tidak mencukur rambut kecuali di sisi Manat. Mereka mempersembahkan baginya, dan barangsiapa yang memberi persembahan kepadanya maka tidak thawaf di antara Shafa dan Marwah karena kedudukan dua berhala yang berada di sana, Nahika Mujawidur Riih (di shofa), dan Muth’imuth Thoir ( di Marwah ) . Dahulu daerah ini menyembah Manat. Manat diperuntukan untuk suku Aus dan Khazraj dan Ghassan dari al-Azd dan orang-orang yang beragama dengan agama mereka dari kalangan orang-orang Yatsrib dan Syam. Manat menghadap kearah tepi pantai dari sisi al-Musyallal di daerah Qudaid”.

(Baca : Al-Azraqi, Akhbaru Makkah: 1/124,125. Cermati yang dikatakan oleh Ibnu Hisyam dalam as-Siroh an-Nabawiyah:1/107 bersama ar-Raudh)

Seluruh mayarakat arab terutama kabilah Khuzaah , Aus , Khojroj dan orang-orang yang berdomisili di Madinah , Makkah dan daerah-daerah sekitarnya sangat mengkultuskannya , mereka mempersembahkan sembelihan dan hadiah-hadiah untuk Manah . Tidak ada yang melibihi kabilah Aus dan Khajraj dalam mengagungkan sesembahan Manah ini .  Dan mereka ber ihlal / mulai ibadah haji dari tempat tsb .

Abu Mundzir meriwayatkan dengan sanadnya dari 'Ammar bin Yasir : " Dulu Kabilah Aus dan Khajraj serta masyarakat arab penduduk Yatsrib ( Madinah ) dan lainnya , mereka ketika berhaji dan selesai menunaikan semua amalan yang berkaitan dengan ibadah haji , mereka tidak langsung menggunduli kepalanya ( Tahallul ) , mereka setelah nafar ( mabit Mina dan melempar jumroh ) datang ke berhala Manah , maka disanalah mereka membotaki kepalanya ( tahallul ) , mereka berkeyakinan hajinya tidak sempurna kecuali dengan itu . ( Lihat Al-Ashnam karya Ibnu Kalby 1/2 ).

Lalu Rasulullah  mengutus Sa’id bin ‘Ubaid al-Asyhali untuk menghancurkan berhala Manat yang ada di al-Musyallal.  (Lihat yang disebutkan oleh al-Azraqi dalam Akhbaru Makkah : 1/131 )

Sementara Ibnu Hisyam berkata : Rosulullah  mengutus Ali (RA) untuk menghancurkannya ketika penaklukan kota Makkah .

KESIMPULAN :

Kesimpulan dari keterangan di atas adalah sbb :

-                     Manah adalah nama sesembahan yang berbentuk patung yang di kramatkan dan di kultuskan . Terpancang di pantai laut merah arah Musyallal , di daerah Qudeid , lokasinya antara Makkah dan Madinah .

-                     Bentuk Ibadah kepadanya adalah dengan cara mengkultuskannya , menjadikannya sebagai miqot haji ( tempat mulai ibadah haji ) , tempat tahallul haji
( tempat mengakhiri ibadah haji ) dan tempat berkurban atau mempersembahkan sesajian dan hadiah .

-                     Manah juga di jadikan sebagai pengganti Mina . Yang mestinya menyembelih kurban di Mina , melainkan mereka lakukan di Manah . Mereka sengaja memindahkannya di sisi Manah , karena ingin mendapatkan barokahnya .

=====

ANTARA BATU PATUNG MANAH DENGAN BATU HAJAR ASWAD :

Hajar Aswad adalah batu hitam yang paling mulia di Dunia ini, dan semua umat Islam mengetahui akan kemuliannya, bahkan masyarakat arab jahiliyah hampir saja terjadi pertumpahan darah, mereka berebutan, masing-masing kabilah merasa berhak untuk mengembalikan Hajar Aswad pada tempatnya semula setelah selesai merenovasi Ka'bah yang roboh diterjang banjir dan menghanyutkan Hajar Aswad, mereka bukan berebutan untuk memiliki nya, tetapi untuk memuliakannya .

Sekitar 16 tahun sebelum Hijrah (606 M), ketika suku Quraisy melakukan pemugaran Ka’bah, hampir saja terjadi pertumpahan darah antar empat kabilah dalam suku Quraisy. Pangkal persoalannya berasal dari perselisihan mengenai siapa yang paling berhak mengangkat dan meletakkan Hajar Aswad setelah pemugaran selesai.

Dalam situasi genting tersebut, salah satu pemimpin kabilah Abu Umayyah bin Mughirah mengusulkan persoalan ini diserahkan kepada orang pertama yang masuk kompleks Masjidil Haram. Usulan itu diterima pemimpin kabilah yang sedang berselisih.

Keesokan harinya, orang yang pertama kali masuk adalah Muhammad bin Abdullah (35 tahun) sebelum diangkat menjadi rasul. Muhammad yang saat itu sudah bergelar al-amin diberi kepercayaan untuk mengatasi masalah itu.

Muhammad bin Abdullah kemudian melangkah menuju tempat penyimpanan Hajar Aswad, membentangkan serbannya, dan meletakkan batu tersebut di tengah kain serban. Beliau kemudian menyuruh wakil dari masing-masing kabilah memegang ujung serban dan mengangkat Hajar Aswad hingga mendekati Ka’bah. Setelah itu, Muhammad kembali meletakkannya ke tempat semula di lubang pojok Ka’bah. Melalui cara itu, perselisihan antar kabilah suku Quraisy pun dapat diatasi.

Setelah kita mengetahui akan keistimewaan Hajar Aswad ini , bagaimanakah para sahabat Nabi  memperlakukannya ?

Imam Muslim dalam Sahihnya no. 1270 meriwayatkan dari Ibnu Umar (RA) bahwa ayahnya Umar bin Khoththob (RA) suatu ketika mencium Hajar Aswad , lalu berkata :

« أَمَ وَاللَّهِ لَقَدْ عَلِمْتُ أَنَّكَ حَجَرٌ – وفي رواية عبد الرزاق (9034)  : وأَنَّك لا تَضُرُّ وَلا تَنْفَع - وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ »

" Demi Allah , sungguh aku tahu bahwa kamu adalah batu , dan sesungguhnya kamu tidak bisa menghilangkan madlorot dan tidak bisa mendatangkan manfaat , kalau seandainya aku tidak melihat Rosulullah  menciummu maka akupun tidak sudi menciummu ".

Jelaslah jika Umar bin Khoththob (RA) mau mencium Hajar Aswad bukan karena beliau ingin bertabarruk dengan fisik / dzat Hajar Aswad, melainkan beliau bertabarruk dengan mengamalkan sunnah Rosulullah . Dengan demikian mencium Hajar Aswad adalah termasuk ibadah jika menciumnya dengan niat mengikuti sunnah Nabi  dan sesuai dengan cara yang syar'i, tapi jika karena niat lain apalagi dengan cara yang tidak syar'i maka bukanlah termasuk ibadah yang syar'i, bahkan bisa masuk dalam katagori perbuatan syirik, yaitu menyekutukan Allah dengan Hajar Aswad jika disertai keyakinan bahwa Hajar Aswad bisa mendatangkan maslahat dan menolak madhorot.  

Oleh karena itu termasuk yang di syariatkan adalah bertawassul kepada Allah dengan mencium Hajar Aswad, jika niat dan tujuannya mengikuti sunnah Nabi , dikarenakan itu adalah termasuk amal saleh, akan tapi tidaklah di syariatkan bertawassul dengan Hajar Aswad jika tujuannya karena fisik hajar aswad dan disertai dengan keyakinan bahwa hajar aswad bisa mendatangkan keberuntungan dan menangkal musibah.

Standart-nya sama seperti sujudnya para malaikat kepada Adam 'alaihis salam. Mereka sujud kepada Adam ; karena sebagai bentuk ketaatan, kepatuhan dan ke-islam-an mereka terhadap perintah Allah SWT, bukan karena nabi Adam 'alaihis-salam . 

Iblis tidak pernah merasa keberatan untuk bersujud kepada Allah SWT, bahkan dia dikenal dikalangan para malikat sebagai makhluk yang paling kuat ibadahnya kepada Allah Azza wa Jalla, ibadahnya bisa mengalahkan ibadah para malaikat. Namun Iblis telah membangkang alias tidak mentaati perintah Allah SWT untuk sujud kepada Adam 'alaihis salam, maka dia dikutuk oleh Allah SWT dan terusir dari syurga.   

Allah SWT berfirman :

﴿وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ أَبَىٰ وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ﴾

"Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam," maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia membangkang dan sombong . Dan ia adalah termasuk golongan orang-orang yang kafir". [Baqarah: 34].

Begitu pula dengan Nabi Ibrahim alaihis salam ketika menyembelih putra kesayangannya Ismail alaihis salam. Dan juga kerelaan Nabi Ismail alaihis salam untuk disembelih oleh ayahnya. Itu, sengaja mereka berdua lakukan karena sebagai bentuk ketaatan, kepatuhan, penghambaan dan keislaman mereka berdua kepada Allah SWT. Ibrahim melakukannya bukan karena Ismail. Begitu juga Ismail menerimanya bukan karena ayahnya Ibrahim alaihima as-salam. Melainkan karena perintah Allah SWT semata . 

﴿فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَىٰ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِي إِن شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ . فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ . وَنَادَيْنَاهُ أَن يَا إِبْرَاهِيمُ . قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا ۚ إِنَّا كَذَٰلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ . إِنَّ هَٰذَا لَهُوَ الْبَلَاءُ الْمُبِينُ . وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ

 Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar".

Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya)

Dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu . Sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.

Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.

Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. [QS. Ash-Shaaffaat: 102-107]

Jika dengan fisik Hajar Aswad saja demikian hal-nya, lalu bagaimana jika dengan selain-nya termasuk dengan batu patung Manah?

=====

SYARAT-SYARAT DIPERBOLEHKAN-NYA NGALAP BAROKAH (TABARUK)

Ada Tiga Syarat Tabarruk Yang syar’i . Yaitu adalah Sebagai Berikut :

PERTAMA :

Harus ada keterangan dari Allah dan Rosulnya bahwa sesuatu yang hendak di tabarrukinya itu ada barokahnya .

KEDUA :

Harus ada keterangan bahwa Allah dan Rosul-Nya mengizinkan atau menganjurkan ngalap barokah dari sesuatu yang ditabarruki-nya dengan cara-cara yang di syariatkan pula  .

Contohnya Air Zamzam :

Dalam Hadits Jabir (RA) di sebutkan bahwa Rosulullah  bersabda :

« مَاءُ زَمْزَمَ لَمَّا شُرِبَ لَهُ » .قَالَ :  ثُمَّ أَرْسَلَ النَّبِىُّ ﷺ وَهُوَ بِالْمَدِينَةِ قَبْلَ أَنْ تُفْتَحَ مَكَّةَ إِلَى سُهَيْلِ بْنِ عَمْرٍو أَنِ أَهْدِ لَنَا مِنْ مَاءِ زَمْزَمَ وَلاَ يَتِرُكَ قَالَ فَبَعَثَ إِلَيْهِ بِمَزَادَتَيْنِ.

" Air Zamzam sesuai dengan tujuan meminumnya ". Jabir berkata : Kemudian Nabi ketika beliau di Madinah sebelum penaklukan Makkah mengutus Suhail bin Amr agar membawakan hadiah kepada kami berupa air Zamzam, dan berpesan agar jangan sampai ketinggalan, maka ia mengirimnya kepada beliau dua mazadah .

( HR. Baihaqi no. 10280 . Dan di riwayatkan pula oleh Ibnu Majah no. 3062 tanpa adanya kisah tambahan , dan di sahihkan oleh syeikh Al-Albaani . Lihat : Ash-Shohihah no. 883).

Keberkahan Hajar Aswad :

Imam Muslim dalam Sahihnya no. 1270 meriwayatkan dari Ibnu Umar (RA) bahwa ayahnya Umar bin Khoththob (RA) suatu ketika mencium Hajar Aswad , lalu berkata :

« أَمَ وَاللَّهِ لَقَدْ عَلِمْتُ أَنَّكَ حَجَرٌ – وفي رواية عبد الرزاق (9034)  : وأَنَّك لا تَضُرُّ وَلا تَنْفَع - وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ »

" Demi Allah , sungguh aku tahu bahwa kamu adalah batu , dan sesungguhnya kamu tidak bisa menghilangkan madlorot dan tidak bisa mendatangkan manfaat , kalau seandainya aku tidak melihat Rosulullah  menciummu maka akupun tidak sudi menciummu ".

Jelaslah jika Umar bin Khoththob (RA) mau mencium Hajar Aswad bukan karena beliau ingin bertabarruk dengan fisik / dzat Hajar Aswad , melainkan beliau bertabarruk dengan tujuan mengamalkan sunnah Rosulullah . Dengan demikian mencium Hajar Aswad adalah termasuk ibadah jika menciumnya dengan niat mengikuti sunnah Nabi  dan prakteknya sesuai dengan cara yang syar'i. 

Adapun jika tidak ada idzin atau anjuran dari Allah dan Rasul-Nya; maka tidak diperbolehkan ngalap barokah dari sesuatu apapun, meskipun sesuatu itu jelas ada berkahnya berdasarkan dalil yang shahih.

Contohnya Wadi al-Aqiiq.

Sebagaimana dalam hadits shahih dari Umar Radhiyallahu Anhu bahwa Nabi  bersabda:

أتاني الليلةَ آتٍ من ربِّي وأنا بِالعَقِيقِ أنْ صَلِّ في هذا الوَادِي المُبارَكِ

"Malam ini aku didatangi Jibril yang merupakan utusan dari tuhanku sedang aku berada di Wadi al-Aqiiq, ia berkata : hendaknya engkau sholat di lembah yang penuh berkah ini ".

(HR. Bukhori no. 1534 dan Ibnu Majah no. 2976. Dan ini adalah lafadz Ibnu Majah )

Hadits diatas, hanya menunjukkan disyariatkan bertabarruk dengan melakukan shalat di sana Wadi al-Aqiiq ini, adapun selain itu seperti  bertabarruk dengan debu, bebatuan atau benda lainnya yang ada di sana untuk tujuan-tujuan tertentu yang tidak ada dalilnya ; maka itu semua tidak diperbolehkan ; karena tidak ada idzin atau anjuran dari Allah dan Rasul-nya untuk selain shalat.

Keberkahan Air Hujan :

Begitu juga halnya bertabarruk dengan air hujan yang penuh berkah . Maka tidak boleh ngalap berkah darinya dengan tujuan dan cara-cara yang tidak disyariatkan .

Allah SWT berfirman tentang keberkahan air hujan:

وَنَزَّلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً مُبَارَكًا فَأَنْبَتْنَا بِهِ جَنَّاتٍ وَحَبَّ الْحَصِيدِ

Dan Kami turunkan dari langit air yang banyak manfaatnya lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang diketam [QS. Qoof : 9]

KETIGA :

Harus berkeyakinan bahwa sesuatu yang di tabarruki tersebut hanyalah sebatas sebab atau wasiilah yang di syariatkan oleh Allah SWT, yang pada hakikatnya sumber keberkahan itu dari Allah SWT dan Dia pulalah yang melimpahkan-nya.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :

"مَنْ قَصَدَ بُقْعَةً يَرْجُو الْخَيْرَ بِقَصْدِهَا، وَلَمْ تَسْتَحِبَّ الشَّرِيعَةُ ذَلِكَ، فَهُوَ مِنَ الْمُنْكَرَاتِ، وَبَعْضُهُ أَشَدُّ مِنْ بَعْضٍ، سَوَاءٌ كَانَتِ الْبَقْعَةُ شَجَرَةً، أَوْ عَيْنَ مَاءٍ، أَوْ قَنَاةً جَارِيَةً، أَوْ جَبَلاً، أَوْ مَغَارَةً، وَسَوَاءٌ قَصَدَهَا لِيُصَلِّيَ عِنْدَهَا، أَوْ لِيَدْعُوَ عِنْدَهَا، أَوْ لِيَقْرَأَ عِنْدَهَا أَوْ لِيَذْكُرَ اللَّهَ سُبْحَانَهُ عِنْدَهَا، أَوْ لِيَتَنَسَّكَ عِنْدَهَا، بِحَيْثُ يُخْصُّ تِلْكَ الْبَقْعَةَ بِنَوْعٍ مِنَ الْعِبَادَةِ الَّتِي لَمْ يُشْرَعْ تَخْصِيصُ تِلْكَ الْبَقْعَةِ بِهِ لَا عَيْنًا وَلَا نَوْعًا".

"Barangsiapa yang mengunjungi suatu tempat dengan maksud mendapatkan kebaikan [keberkahan] di dalamnya, namun syariat tidak menganjurkan perbuatan tersebut, maka itu termasuk perbuatan mungkar, dan ada sebagian perbuatan lebih buruk dari yang lain, baik tempat tersebut berupa pohon, mata air, aliran sungai, gunung, atau gua, serta baik dia mengunjungi tempat tersebut untuk bersembahyang di sana, berdoa di sana, membaca al-Qur’an di sana, berdzikir kepada Allah di sana, atau melakukan nusuk [ibadah seperti haji dan umroh] di sana, sehingga menjadikan tempat tersebut sebagai tempat khusus untuk jenis ibadah yang tidak pernah disyariatkan pengkhususan bagi lokasi tersebut, baik tempatnya maupun jenisnya." [Sumber: Iqtidhaa' al-Shiraat al-Mustaqiim (2/158)].

DR. Amin bin Abdullah As-Saqoowi berkata :

"الْأَمَاكِنُ الْمُبَارَكَةُ كَمَكَّةَ، الْمَدِينَةِ، الشَّامِ، الْيَمَنِ، وَادِي الْعَقِيقِ، وَادِي طُوَى، الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، الْمَسْجِدِ النَّبَوِيِّ، الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى . فَمَنْ سَكَنَ فِي مَكَّةَ أَوْ الْمَدِينَةِ أَوْ الشَّامِ أَوْ الْيَمَنِ مُلْتَمِسًا لِبَرَكَاتِ اللَّهِ فِي تِلْكَ الْبُقَاعِ، سَوَاءٌ مِنْ زِيَادَةِ أَرْزَاقِهَا، أَوْ دَفْعِ الْفِتَنِ عَنْهَا، فَقَدْ وَفَّقَ إِلَى خَيْرٍ، أَمَّا مَنْ زَادَ عَلَى الْحَدِّ الْمَشْرُوعِ فِي طَلَبِ بَرَكَتِهَا إِلَى وَسَائِلَ لَيْسَتْ مَشْرُوعَةً، فَقَدْ ابْتَدَعَ فِي دِينِ اللَّهِ.

وَمِنْ هَذِهِ الْوَسَائِلِ عَلَى سَبِيلِ الْمِثَالِ أَنْ يَتَمَسَّحَ بِتُرَابِهَا، أَوْ أَحْجَارِهَا، أَوْ أَشْجَارِهَا، أَوْ الصَّلَاةِ وَالدُّعَاءِ وَالذِّكْرِ عِنْدَ بَعْضِ الْبُقَاعِ وَالْمَوَاضِعِ الَّتِي لَمْ يُشْرَعْ فِيهَا ذَلِكَ، فَإِنَّ هَذَا كُلُّهُ مِنْ مَظَاهِرِ الْبِدْعَةِ، لَمْ يَفْعَلْهُ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- وَلَمْ يَفْعَلْهُ الصَّحَابَةُ مِنْ بَعْدِهِ".

Tempat-tempat yang diberkahi seperti Mekah, Madinah, Syam, Yaman, Wadi Aqiq, Wadi Thawa, Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjid Al-Aqsa. Barang siapa yang tinggal di Mekah, Madinah, Syam, atau Yaman dengan maksud mencari berkah Allah di tempat-tempat tersebut, baik untuk peningkatan rezeki atau untuk menjauhkan dari fitnah dengan tinggal di tempat-tempat tersebut, maka dia telah mendapatkan kebaikan. Namun, barang siapa yang melampaui batas dari hal yang disyariatkan dalam mencari berkah di tempat-tempat tersebut dengan cara-cara yang tidak disyari’atkan, maka dia telah mengada-adakan dalam agama Allah.

Salah satu contoh cara yang tidak diizinkan adalah : ngalap berokah dengan mengusap-usap debu tanahnya, atau batunya, atau pepohonannya, atau melakukan shalat, doa, dan dzikir di beberapa tempat yang tidak disyariatkan untuk itu. Semua ini merupakan bentuk bid'ah, yang tidak dilakukan oleh Rasulullah -shalallahu 'alaihi wasallam- dan para sahabat setelahnya”.

[Baca : الْأَمَاكِنُ الْمُبَارَكَةُ، وَهَلْ تَشْرَعُ زِيَارَتُهَا وَالتَّبَرُّكُ بِهَا؟ ]

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :

مِثْلُ مَنْ يَذْهَبُ إِلَى حِرَاءَ لِيُصَلِّيَ فِيهِ، وَيَدْعُو، أَوْ يَذْهَبُ إِلَى الطُّورِ الَّذِي كَلَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ مُوسَى- عَلَيْهِ السَّلَامُ -لِيُصَلِّيَ فِيهِ وَيَدْعُو، أَوْ يُسَافِرُ إِلَى غَيْرِ هَذِهِ الأَمْكِنَةِ مِنَ الجِبَالِ، وَغَيْرِ الجِبَالِ الَّتِي يُقَالُ فِيهَا مَقَامَاتُ الأَنْبِيَاءِ، أَوْ غَيْرِهِمْ، أَوْ مَشْهَدٍ مَبْنِيٍّ عَلَى آثَارِ نَبِيٍّ مِنَ الأَنْبِيَاءِ، وَمَثَلُ مَا فِي جَبَلِ قَاسِيُونَ، وَجَبَلِ الفَتْحِ، وَجَبَلِ طُورِ زَيْتَا الَّتِي بَبَيْتِ الْمَقْدِسِ، وَنَحْوِ هَذِهِ البُقَاعِ، فَهَذَا مِمَّا يَعْلَمُ كُلُّ مَنْ كَانَ عَالِمًا بِحَالِ رَسُولِ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - وَحَالِ أَصْحَابِهِ مِنْ بَعْدِهِ أَنَّهُمْ لَمْ يَكُونُوا يَقْصُدُونَ شَيْئًا مِنْ هَذِهِ الأَمَكِنَةِ، وَلَمَّا هَاجَرَ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - هُوَ وَأَصْحَابُهُ لَمْ يَكُونُوا يَسِيرُونَ إِلَى غَارِ حَرَاءَ وَنَحْوِهِ لِلصَّلَاةِ فِيهِ وَالدُّعَاءِ، وَلَا شَرَّعَ لأُمَّتِهِ زِيَارَةَ مَوْضِعِ بَيْعَةِ العَقَبَةِ الَّذِي خَلْفَ مُنَى، وَمَعْلُومٌ أَنَّهُ لَوْ كَانَ هَذَا مُشْرُوعًا يُثِيبُ اللَّهُ عَلَيْهِ ؛ لَكَانَ النَّبِيُّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - أَعْلَمَ النَّاسَ بِذَلِكَ ؛ وَلَكَانَ يُعَلِّمُ أَصْحَابَهُ ذَلِكَ

"...  Misalnya seperti orang yang pergi ke gua Hira untuk berdoa di sana, atau pergi ke Bukit Tursina tempat Allah berbicara kepada Musa - alaihis salam - untuk berdoa di sana, atau melakukan perjalanan ke tempat-tempat di luar dari pegunungan ini, dan bukan pegunungan yang dikatakan sebagai maqom para nabi, atau tempat lainnya, atau tempat yang dibangun atas tapakan seorang nabi dari para nabi, seperti apa yang ada di Gunung Qoosiyun, Bukit Al-Fath, Gunung Thur Zaita di dekat Baitul Maqdis, dan sejenisnya, maka ini adalah suatu hal yang telah dimaklumi oleh setiap orang yang mengetahui kondisi Rasulullah  dan kondisi para sahabat setelahnya bahwa mereka tidak pernah mengunjungi tempat-tempat seperti ini.

Ketika Rasulullah  telah hijrah bersama para sahabatnya ke Madinah, setelah itu mereka tidak pernah pergi ke Gua Hira atau tempat-tempat sejenisnya untuk berdoa di sana atau berdzikir. Tidak ada perintah bagi umatnya untuk mengunjungi tempat di mana Bai'at Aqabah dilakukan, yang berada di belakang Mina.

Dan hal yang maklum adalah bahwa jika ini adalah sesuatu yang dianjurkan oleh Allah, maka sungguh Nabi  pasti akan lebih mengetahuinya dan beliau akan memberitahukan kepada para sahabatnya." [Baca : Iqtidhaa' al-Shiraat al-Mustaqiim, hal. 331-335].

BERSAMBUNG 

=====*****=====


BAGIAN KE 3 :

TAFSIR KALIMAT :

LAATA , UZZA DAN MANAH

DALAM SURAT AN-NAJM AYAT  19 – 20 

[3 dewi Arab kuno]

===

====
Di Susun Oleh : Abu Haitsam Fakhry

KAJIAN NIDA AL-ISLAM

=====

DAFTAR ISI :

HUKUM BERTABARRUK atau MENGAMBIL BAROKAH

PERTAMA: TABARRUK DENGAN FISIK NABI ﷺ dan apa yang keluar darinya.
- Beberapa pertanyaan seputar Tabarruk dengan Tubuh Nabi ﷺ dan apa yang keluar darinya
- Contoh mukjizat berkah pada badan Nabi ﷺ dan apa yang keluar darinya
- Macam-macam tabarruk para sahabat dengan tubuh Nabi ﷺ dan dengan apa yang keluar darinya
- Hukum bertabarruk dengan jejak, tapakan, dan kuburan para nabi alaihimussalaam

KEDUA: TABARRUK DENGAN BENDA SELAIN JASAD NABI ﷺ:
- Bertabarruk dengan air zamzam
- Bertabarruk dengan Hajar Aswad
  - Cara bertabarruk dengan Hajar Aswad
- Bertabarruk dengan Ka'bah
  - Pertama: Mengusap Dua Rukun, Rukun Hajar Aswad dan Rukun Yamani
  - Kedua: Masuk ke dalam Ka’bah, sholat di dalamnya, berdzikir, dan menempelkan dada, pipi, dan kedua tangan ke semua sudut bagian dalam Ka’bah sambil bertakbir, bertahmid, bertahlil, dan berdoa
  - Ketiga: Sholat di Hijir Ismail sama hukumnya dengan sholat di dalam Ka’bah
  - Keempat: Menempelkan dada, pipi, dan kedua lengan serta kedua telapak tangan ke Multazam
  - Adakah tempat seperti Multazam selain antara sudut Hajar Aswad dan Pintu Ka'bah?
- Al-Hathim (الحَطِيْم)
- Bertabarruk dengan Maqom Ibrahim alaihissalaam
  - Ada beberapa keistimewaan dan keajaiban Maqam Ibrahim
  - Cara bertabarruk dengan Maqam Ibrahim
  - Adakah doa khusus di depan Maqam Ibrahim
  - Perpindahan tempat Maqam Ibrahim
- Bertabarruk dengan Tanah Haram Makkah
- Bertabarruk dengan Tanah Haram Madinah Nabawiyyah
- Studi hadits sholat arba'inan di Masjid Nabawi
- Studi hadits doa: "Bismillah Turbatu Ardhina"
- Kaidah praktek ibadah yang benar
- Hukum nyepi di tempat kramat, pesarean, dan kuburan
- Kisah para sahabat dalam menyelamatkan aqidah umat
- Hukum i'tikaf di masjid
- Bolehkah i'tikaf di selain masjid jami
- Ibadah nyepi atau i'tikaf dalam agama berhala
- Penutup
- Kisah teladan para sahabat dalam menyelamatkan umat
- Contoh-contoh kuburan dan lokasi kramat
- Pulo Bata (Maqom Syeikh Quro dan Syeikh Gentong)
------
Tammat
------
Cilamaya , 19 jan 2021

===******===

بسم الله الرحمن الرحيم

HUKUM BERTABARRUK atau NGALAP BAROKAH

Syariat Islam tidak menafikan adanya barokah , dalam Al-Quran dan hadits-hadits nabawi banyak sekali berbicara masalah barokah dan menyebutkan sesuatu yang diberkahi oleh Allah Azza wa Jallaa , namun kalau kita telusuri dan kita kaji secara seksama akan kita temui ada tiga syarat mutlak agar kita boleh bertabarruk kepada sesuatu , yaitu :

Pertama : harus ada keterangan dari Allah dan Rosul-Nya bahwa sesuatu yang hendak di tabarrukinya itu ada barokahnya .

Kedua : harus ada keterangan dari Allah dan Rosul-Nya yang membolehkan atau menganjurkan ngalap barokah dari sesuatu tersebut dengan cara-cara yang di syariatkan pula .

Ketiga : harus berkeyakinan bahwa sesuatu yang di tabarruki tersebut hanya sebatas sebab atau wasilah yang di syariatkan , yang pada hakikatnya adalah hanya Allah SWT yang melimpahkan keberkahan itu .

****

CONTOH-CONTOH BERTABARRUK YANG SYAR'I

=====

PERTAMA : TABARRUK DENGAN JASAD NABI  & APA YANG KELUAR DARI TUBUHNYA :

Hal yang Tidak diragukan lagi bahwa Nabi Muhammad  pada badannya dan benda yang digunakannya mengandung berkah. Keberkahan ini sama besarnya seperti berkahnya perbuatan Nabi . Ini pertanda bahwa Allah memuliakan semua nabi dan rasul-Nya, alaihis shalatu was salaam.

Oleh sebab itu para sahabat Nabi  bertabarruk (ngalap berkah) dari fisik Nabi   serta dari benda-benda yang pernah beliau pakai dan beliau gunakan semasa hidupnya. Rasulullah  pun membolehkan hal tersebut dan tidak melarangnya.

Maka para sahabat pun melakukannya. Begitu pula para tabiin dan tabiit tabiin atau generasi salaf setelah para sahabat , mereka bertabarruk dengan benda-benda yang pernah beliau gunakan. Ini semua menunjukkan bahwa amalan tabarruk yang mereka lakukan sama sekali tidak menodai tauhid uluhiyyah ataupun tauhid rububiyyah.

Apa yang mereka lakukan itu tidak termasuk perbuatan ghuluw yang dicela. Kalau seandainya itu termasuk ghuluw, pasti Rasulullah  telah melarangnya sebagaimana beliau melarang sebagian sahabat yang mengucapkan kata-kata yang mengandung unsur kesyirikan, dan juga kata-kata yang berunsur ghuluw.

Ini semua merupakan pemuliaan dari Allah SWT, terhadap Nabi , pada fisik beliau dan pada benda-benda yang pernah beliau gunakan. Karena Allah Ta’ala telah menetapkan keberkahan dan kebaikan pada semua itu.

----

DALAM HAL TABARRUK DENGAN NABI  INI ADA BEBERAPA PERTANYAAN

PERTANYAAN PERTAMA :

Apakah peninggalan-peninggalan Beliau  , seperti pakaian, rambut atau sisa-sisa peninggalan lainnya masih ada ?

Jawaban nya :

Syekh Al-Albaani رحمه الله berkata:

" ونحن نعلم أن آثاره ﷺ من ثياب أو شعر أو فضلات ، قد فقدت ، وليس بإمكان أحد إثبات وجود شيء منها على وجه القطع واليقين "

“Kami tahu bahwa peninggalan-peninggalan Beliau  , seperti pakaian, rambut atau sisa-sisa bekasnya telah hilang , dan tidak ada yang dapat membuktikan keberadaan salah satu dari peninggalan-peninggalan tsb dengan pasti dan meyakinkan.” ( Baca “التوسل أنواعه وأحكامه” hal. 144 )

Sejarawan Ahmad Basya Taimur berkata :

"فما صح من الشعرات التي تداولها الناس بعد ذلك ، فإنما وصل إليهم مما قسم بين الأصحاب رضي الله عنهم ، غير أن الصعوبة في معرفة صحيحها من زائفها " .

Tidak ada yang shahih rambut-rambut Nabi  yang beredar diantara manusia setelah itu, karena sesungguhnya rambut-rambut yang sampai kepada mereka itu adalah rambut yang pernah dibagikan di antara para sahabat, akan tetapi terdapat kesulitan untuk mengetahui mana yang benar adalah dari yang palsu “. ( Baca “الآثار النبوية” karya Ahmad Basya Taimur hal. 91 )

Syeikh al-Utsaimin pernah di tanya tentang bertabarruj dengan peninggalan-peninggalan Rosulullah  setelah beliau wafat seperti rambutnya dan yang semisalnya?

Beliau menjawab :

أنه لا يمكن إثبات أن هذا من شعر الرسول عليه الصلاة والسلام أبداً، وما ذكر من أنه في مصر في مجمع الآثار : هذا لا صحة له ، ولا يوجد . ولا عرف أن الصحابة رضي الله عنهم يهتمون بهذا الأمر ، إلا ما ورد عن أم سلمة رضي الله عنها أنها كانت عندها شعرات من شعر النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم في جلجل من فضة ، إذا مرض أحد أتى إليها وصبت عليه الماء ورجت الماء ثم شربه .( من "دروس للشيخ العثيمين" (2/ 64) بترقيم الشاملة)

Artinya : “ Tidak dapat dibuktikan sama sekali bahwa itu adalah rambut Rasulullah  . Dan apa yang disebutkan bahwa rambut tsb ada di Mesir di “ Museum peninggalan-peninggalan Nabi  “ , ini tidak shahih dan tidak diketemukan .

Saya tidak pernah tahu bahwa para Sahabat RA peduli dengan masalah ini. Kecuali apa yang diriwayatkan dari Ummu Salamah RA bahwa dia memiliki rambut dari rambut-rambut Nabi  dalam wadah perak , Jika seseorang ada yang jatuh sakit, dia mendatanginya, menuangkan air padanya, mengocok airnya, dan kemudian meminumnya  .

PERTANYAAN KE DUA :

Lalu apakah Para Sahabat Bertabarruk Kepada Selain Rosulullah  atau Beliau  pernah memerintahkan ummatnya untuk bertabarruk dengan selain dirinya ?

Jawabannya :

Sepengetahuan penulis : tidak ada satu perkataan pun dari Rasulullah  yang memerintahkan ummatnya untuk bertabarruk kepada para sahabatnya ataupun orang-orang yang selain sahabat Nabi. Baik bertabarruk dengan jasad maupun dengan bekas-bekas peninggalan mereka.. Begitu pula, tidak ada satupun riwayat yang dinukil dari para sahabat bahwa mereka bertabarruk kepada orang selain Rosulullah , baik ketika masa Rasulullah  masih hidup, maupun ketika beliau telah wafat.

Sama sekali penulis belum menemukan riwayat yang menyatakan bahwa para sahabat bertabarruk terhadap sesama sahabat yang lain , termasuk terhadap sepuluh para sahabat yang di jamin masuk syurga , atau kepada Khulafa Ar-Rasyidin atau As-Sabiquun Al-Awwalun ( para sahabat yang paling terdahulu masuk Islam) , padahal mereka adalah para sahabat Nabi yang paling mulia , atau bertabarruk kepada yang lainnya.

Al-Imam Asy-Syatibi  adalah salah satu dari para ulama yang meneliti hal ini. Setelah beliau menyebutkan dalil-dalil yang shahih tentang ber-tabarruk kepada Nabi , dalam kitabnya “الاعتصام” (2/8-9), beliau berkata:

الصحابة رضي الله عنهم بعد موته عليه الصلاة والسلام لم يقع من أحد منهم شيء من ذلك بالنسبة إلى من خلفه، إذ لم يترك النبي صلى الله عيه وسلم بعده في الأمة أفضل من أبي بكر الصديق رضي الله عنه، فهو كان خليفته، ولم يفعل به شيء من ذلك، ولا عمر رضي الله عنه، وهو كان أفضل الأمة بعده، ثم كذلك عثمان، ثم علي، ثم سائر الصحابة الذين لا أحد أفضل منهم في الأمة، ثم لم يثبت لواحد منهم من طريق صحيح معروف أن متبركا تبرك به على أحد تلك الوجوه أو نحوها ـ يقصد التبرك بالشعر والثياب وفضل الوضوء ونحو ذلك ـ، بل اقتصروا فيهم على الاقتداء بالأفعال والأقوال والسير التي اتبعوا فيها النبي صلى الله عيه وسلم ، فهو إذا إجماع منهم على ترك تلك الأشياء

“Para sahabat Radhiallahu’anhum, setelah wafatnya Nabi , tidak ada seorang pun diantara mereka yang melakukan perbuatan itu (bertabarruk) kepada orang setelah Nabi . Padahal beliau sepeninggal beliau tidak ada manusia yang lebih mulia dari Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiallahu’anhu, karena beliaulah pengganti Nabi . Namun para sahabat tidak pernah bertabarruk kepada Abu Bakar. Tidak pernah pula bertabarruk kepada Umar Bin Khattab, padahal Umar bin Khattab adalah manusia yang paling mulia setelah Abu Bakar. Tidak pernah pula bertabarruk kepada Utsman Bin Affan, tidak pernah pula bertabarruk kepada Ali, tidak pernah pula bertabarruk salah seorang dari sahabat Nabi pun. Padahal merekalah orang-orang yang paling mulia dari seluruh ummat.

Dan tidak ketahui adanya satu riwayat pun yang shahih bahwa mereka bertabarruk kepada selain Nabi  dengan salah satu dari cara yang disebutkan (maksudnya bertabarruk dengan rambut, baju atau sisa air wudhu, atau semacamnya).

Para sahabat Nabi hanya mencukupkan diri mereka dengan meneladani perbuatan, perkataan, jalan hidup yang mereka ambil Nabi . Ini semua menunjukkan bahwa para sahabat bersepakat (ijma) untuk meninggalkan perbuatan tersebut”

PERTANYAAN KE TIGA :

Apa Yang Menyebabkan Para Sahabat Meninggalkan Perbuatan Tersebut?

Jawabannya :

Sepengetahuan penulis : tidak ada kabar yang shahih bahwa para sahabat bertabarruk kepada orang shalih selain Nabi , padahal mereka adalah generasi terbaik, sebagaimana dijelaskan oleh Asy Syatibi  dan para ulama yang lain. Diantaranya seperti yang dikatakan oleh Imam Ibnu Rajab Al Hambali dalam kitab beliau yang berjudul :

 الحُكْمُ الجَدِيرَةُ بِالإِذَاعَةِ مِنْ قَوْلِ النَّبِيِّ ﷺ: "بُعِثْتُ بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ".

di halaman 55.

Adapun Penyebab utamanya – والله أعلم - adalah sbb :

Penyebab pertama :

Mereka para sahabat – wallahu a’lam - meyakini bahwa bertabarruk dengan fisik seseorang adalah kekhususan bagi Nabi  dan tidak berlaku bagi selain beliau, sebagaimana kekhususan ini juga berlaku kepada para Nabi yang lain.

Allah Tabaaraka Wa Ta’ala memberikan keistimewaan kepada para Nabi dan Rasul, yang tidak diberikan kepada selain mereka. Diantara kekhususan itu adalah keberkahan yang ada di fisik dan bekas-bekas peninggalan mereka, sebagai bentuk pemuliaan terhadap mereka. Namun tentunya jasad mereka dan sifat-sifat mereka berbeda-beda. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

{ اللَّهُ أَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسَالَتَهُ }

“Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan” (QS. Al An’am: 124)

Para Nabi dan Rasul adalah manusia-manusia terbaik yang telah dipilih dan diseleksi oleh Allah Ta’ala dari seluruh manusia. Allah Ta’ala berfirman:

{ وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ }

“Dan rabbRmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya” (QS. Al Qashash: 68)

Bahkan banyak kekhususan-kekhususan yang Allah SWT berikan kepada Nabi  tapai tidak Allah SWT berikan kepada Nabi-Nabi yang lain . Diantaranya seperti yang terdapat dalam hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah al-Anshari bahwa Rasulullah  bersabda:

أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أحَدٌ مِنَ الأنْبِيَاءِ قَبْلِي: نُصِرْتُ بالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ، وجُعِلَتْ لي الأرْضُ مَسْجِدًا وطَهُورًا، وأَيُّما رَجُلٍ مِن أُمَّتي أدْرَكَتْهُ الصَّلَاةُ فَلْيُصَلِّ، وأُحِلَّتْ لي الغَنَائِمُ، وكانَ النبيُّ يُبْعَثُ إلى قَوْمِهِ خَاصَّةً، وبُعِثْتُ إلى النَّاسِ كَافَّةً، وأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ

"Aku diberikan lima perkara yang mana belum pernah diberikan kepada seorang pun sebelumku: (1) Dahulu setiap nabi diutus kepada kaumnya secara khusus, sedangkan aku diutus kepada setiap bangsa merah dan hitam. (2) Ghanimah dihalalkan untukku, namun tidak dihalalkan untuk seorang pun sebelumku. (3) Bumi itu dijadikan untukku dalam keadaan suci dan mensucikan dan (sebagai) masjid juga, maka siapa pun yang mana waktu sholat mendapatinya maka dia bisa sholat di mana pun dia berada. (4) Aku ditolong dengan rasa takut (yang merasuk pada musuh di hadapanku) sejauh jarak perjalanan satu bulan. (5) Aku diberi syafaat." (HR Bukhari Muslim).

Peyebab kedua :

Bertabarruk dengan jasad Nabi  dan apa yang keluar dari nya adalah bagian dari mukjizat-mukjizat yang Allah swt anugerahkan khusus baginya .

Allah SWT telah menganugerahi banyak mukjizat kepada Rosulullah  yang menunjukkan bahwa dalam diri Rosulullah terdapat berkah serta mengizinkan umatnya untuk bertabarruk dengan nya .

=====

KEBERKAHAN PADA FISIK NABI  DAN YANG KELUAR DARINYA ADALAH MUKJIZAT KENABIAN

Abdullah bin Masud رضي الله عنه berkata :

كُنَّا نَعُدُّ الآيَاتِ بَرَكَةً وَأَنْتُمْ تَعُدُّونَهَا تَخْوِيفًا، كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فِي سَفَرٍ فَقَلَّ الْمَاءُ فَقَالَ ‏"‏ اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ ‏"‏‏.‏ فَجَاءُوا بِإِنَاءٍ فِيهِ مَاءٌ قَلِيلٌ، فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِي الإِنَاءِ، ثُمَّ قَالَ ‏"‏ حَىَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ ‏"‏ فَلَقَدْ رَأَيْتُ الْمَاءَ يَنْبُعُ مِنْ بَيْنِ أَصَابِعِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، وَلَقَدْ كُنَّا نَسْمَعُ تَسْبِيحَ الطَّعَامِ وَهْوَ يُؤْكَلُ‏

“ Kami dulu menganggap mukjizat-mukjizat itu adalah BAROKAH, tetapi Anda sekalian menganggapnya sebagai peringatan. 

Suatu ketika kami bersama Rasulullah  dalam sebuah perjalanan, dan kami kehabisan air. Beliau  berkata, "Kalian carilah sisa-sisa air “. 

Maka orang-orang membawa bejana yang berisi air yang sedikit . Lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya dan berkata :

"Kemarilah kepada kesucian yang diberkahi, dan keberkahan itu hanya dari Allah." 

Maka sunggguh Aku melihat air mengalir dari sela-sela JARI-JARI Rasulullah  , dan sungguh kami mendengar suara makanan bertasbihketika sedang dimakan (olehnya). ( HR. Bukhori No. 3314 )

Diantara mukjizat-mukjizat Berkah tsb diantaranya adalah : 
Beliau bisa memperbanyak makanan , air minum , menyembuhkan orang sakit dll .

Berikut ini contoh-contohnya :

Hadits ke 1 : “ Air mengalir dari berkah sela-sela JARI-JARI Rasulullah  “

Hadits Ibnu Mas'ud diatas .

Hadits ke 2 : Memperbanyak makanan dengan Berkah air ludahnya .

Dari Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma berkata,

لَمَّا حُفِرَ الْخَنْدَقُ رَأَيْتُ بِالنَّبِيِّ ﷺ خَمَصًا شَدِيدًا فَانْكَفَأْتُ إِلَى امْرَأَتِي ، فَقُلْتُ : هَلْ عِنْدَكِ شَيْءٌ ، فَإِنِّي رَأَيْتُ بِرَسُولِ اللَّهِ ﷺ خَمَصًا شَدِيدًا ".

فَأَخْرَجَتْ إِلَيَّ جِرَابًا فِيهِ صَاعٌ مِنْ شَعِيرٍ وَلَنَا بُهَيْمَةٌ دَاجِنٌ فَذَبَحْتُهَا وَطَحَنَتْ الشَّعِيرَ فَفَرَغَتْ إِلَى فَرَاغِي وَقَطَّعْتُهَا فِي بُرْمَتِهَا ثُمَّ وَلَّيْتُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ .

فَقَالَتْ : " لَا تَفْضَحْنِي بِرَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَبِمَنْ مَعَهُ ".

فَجِئْتُهُ فَسَارَرْتُهُ فَقُلْتُ : " يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَبَحْنَا بُهَيْمَةً لَنَا وَطَحَنَّا صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ كَانَ عِنْدَنَا فَتَعَالَ أَنْتَ وَنَفَرٌ مَعَكَ ".

فَصَاحَ النَّبِيُّ ﷺ فَقَالَ : " يَا أَهْلَ الْخَنْدَقِ إِنَّ جَابِرًا قَدْ صَنَعَ سُورًا فَحَيَّ هَلًا بِهَلّكُمْ ".

فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ : " لَا تُنْزِلُنَّ بُرْمَتَكُمْ وَلَا تَخْبِزُنَّ عَجِينَكُمْ حَتَّى أَجِيءَ ".

فَجِئْتُ وَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَقْدُمُ النَّاسَ حَتَّى جِئْتُ امْرَأَتِي ، فَقَالَتْ : " بِكَ وَبِكَ".

فَقُلْتُ : " قَدْ فَعَلْتُ الَّذِي قُلْتِ ".

فَأَخْرَجَتْ لَهُ عَجِينًا فَبَصَقَ فِيهِ وَبَارَكَ ثُمَّ عَمَدَ إِلَى بُرْمَتِنَا فَبَصَقَ وَبَارَكَ .

ثُمَّ قَالَ : " ادْعُ خَابِزَةً فَلْتَخْبِزْ مَعِي وَاقْدَحِي مِنْ بُرْمَتِكُمْ وَلَا تُنْزِلُوهَا ".

وَهُمْ أَلْفٌ فَأُقْسِمُ بِاللَّهِ لَقَدْ أَكَلُوا حَتَّى تَرَكُوهُ وَانْحَرَفُوا وَإِنَّ بُرْمَتَنَا لَتَغِطُّ كَمَا هِيَ وَإِنَّ عَجِينَنَا لَيُخْبَزُ كَمَا هُوَ

"Tatkala penggalian parit pertahanan Khandaq sedang dilaksanakan, aku melihat Rasulullah  dalam keadaan lapar. Karena itu aku kembali kepada isteriku, menanyakan kepadanya, 'Apakah engkau mempunyai makanan? Aku melihat Rasulullah  sedang lapar.'

Maka dikeluarkannya suatu karung, di dalamnya terdapat satu sha' (segantang) gandum. Di samping itu kami mempunyai seekor anak kambing. Lalu aku sembelih kambing itu, sementara isteriku membuat adonan tepung. Ketika aku selesai mengerjakan pekerjaanku, aku lalu memotong-motong kecil daging kambing tersebut dan aku masukkan ke dalam periuk. Setelah itu aku pergi menemui Rasulullah .

Isteriku berkata kepadaku, 'Janganlah kamu mempermalukanku dihadapan Rasulullah  dan para sahabat beliau.'

Aku langusng menemui beliau seraya berbisik kepadanya, 'Wahai Rasulullah! Aku menyembelih seekor anak kambing milikku, dan isteriku telah membuat adonan segantang gandum yang kami miliki. Karena itu sudilah kiranya anda datang bersama-sama dengan beberapa orang sahabat.'

Maka Rasulullah  berteriak: 'Hai para penggali Khandaq! Jabir telah membuat hidangan untuk kalian semua. Marilah kita makan bersama-sama!"

Rasulullah  lalu berkata kepada Jabir: 'Jangan kamu menurunkan periukmu dan janganlah kamu memasak adonan rotimu sebelum aku datang.'

Lalu aku pulang. Tidak lama kemudian Rasulullah datang mendahului para sahabat. Ketika aku temui isteriku, dia berkata, 'Bagaimana engkau ini! Bagaimana engkau ini! '

Jawabku, 'Aku telah melakukan apa yang engkau pesankan kepadaku.'

Maka aku mengeluarkan adonan roti kami, kemudian NABI MELUDAHI ADONAN ITU UNTUK MEMBERI KEBERKAHAN . Setelah itu beliau menuju periuk (tempat memasak kambing), maka beliau MELUDAHI dan mendo'akan keberkahan kepadanya, sesudah itu beliau berkata kepada isteriku :

“Panggillah tukang roti untuk membantumu memasak. Nanti isikan gulai ke mangkok langsung dari kuali dan sekali-kali jangan kamu menurunkan periukmu “.

'Kala itu para sahabat semuanya berjumlah seribu orang. Demi Allah, semuanya turut makan dan setelah itu mereka pergi. Tetapi periuk kami masih tetap penuh berisi seperti semula. Sedangkan adonan masih seperti semula."

( HR. Bukhori No. 3793 dan Muslim No. 3800 )

Hadits ke 3 : Memperbanyak makanan dengan berkahnya

Dari Anas bin Malik, dia berkata :

قَالَ أَبُو طَلْحَةَ لأُمِّ سُلَيْمٍ : " لَقَدْ سَمِعْتُ صَوْتَ، رَسُولِ اللَّهِ ﷺ ضَعِيفًا أَعْرِفُ فِيهِ الْجُوعَ، فَهَلْ عِنْدَكِ مِنْ شَىْءٍ".

فَأَخْرَجَتْ أَقْرَاصًا مِنْ شَعِيرٍ، ثُمَّ أَخْرَجَتْ خِمَارًا لَهَا فَلَفَّتِ الْخُبْزَ بِبَعْضِهِ، ثُمَّ دَسَّتْهُ تَحْتَ ثَوْبِي وَرَدَّتْنِي بِبَعْضِهِ، ثُمَّ أَرْسَلَتْنِي إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ قَالَ فَذَهَبْتُ بِهِ فَوَجَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ فِي الْمَسْجِدِ وَمَعَهُ النَّاسُ، فَقُمْتُ عَلَيْهِمْ .

فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ ﷺ ‏"‏ أَرْسَلَكَ أَبُو طَلْحَةَ ‏"‏‏.‏ فَقُلْتُ نَعَمْ‏.‏

قَالَ ‏"‏ بِطَعَامٍ ‏"‏‏.‏ قَالَ فَقُلْتُ نَعَمْ‏.‏ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ لِمَنْ مَعَهُ ‏"‏ قُومُوا ‏"‏‏.‏

فَانْطَلَقَ وَانْطَلَقْتُ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ حَتَّى جِئْتُ أَبَا طَلْحَةَ، فَقَالَ أَبُو طَلْحَةَ : " يَا أُمَّ سُلَيْمٍ قَدْ جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ بِالنَّاسِ، وَلَيْسَ عِنْدَنَا مِنَ الطَّعَامِ مَا نُطْعِمُهُمْ‏".

فَقَالَتِ : " اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ "‏.‏

قَالَ فَانْطَلَقَ أَبُو طَلْحَةَ حَتَّى لَقِيَ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ فَأَقْبَلَ أَبُو طَلْحَةَ وَرَسُولُ اللَّهِ ﷺ حَتَّى دَخَلاَ،

فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ ‏"‏ هَلُمِّي يَا أُمَّ سُلَيْمٍ مَا عِنْدَكِ ‏"‏‏.‏

فَأَتَتْ بِذَلِكَ الْخُبْزِ فَأَمَرَ بِهِ فَفُتَّ وَعَصَرَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ عُكَّةً لَهَا فَأَدَمَتْهُ،

ثُمَّ قَالَ فِيهِ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ : " مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقُولَ ". ثُمَّ قَالَ ‏"‏ ائْذَنْ لِعَشَرَةٍ ‏"‏‏.‏

فَأَذِنَ لَهُمْ، فَأَكَلُوا حَتَّى شَبِعُوا، ثُمَّ خَرَجُوا،

ثُمَّ قَالَ ‏"‏ ائْذَنْ لِعَشَرَةٍ ‏"‏‏.‏ فَأَذِنَ لَهُمْ فَأَكَلُوا حَتَّى شَبِعُوا، ثُمَّ خَرَجُوا،

ثُمَّ قَالَ ‏"‏ ائْذَنْ لِعَشَرَةٍ ‏"‏‏.‏ فَأَذِنَ لَهُمْ فَأَكَلُوا حَتَّى شَبِعُوا ثُمَّ خَرَجُوا، ثُمَّ أَذِنَ لِعَشَرَةٍ، فَأَكَلَ الْقَوْمُ كُلُّهُمْ وَشَبِعُوا، وَالْقَوْمُ ثَمَانُونَ رَجُلاً

"Abu Thalhah berkata kepada Ummu Sulaim;

"Aku mendengar suara Rasulullah  sangat lemah yang aku mengerti bahwa itu tanda bahwa beliau sedang lapar. Apakah kamu memiliki sesuatu?".

Ummu Sulaim berkata; "Ya, ada".

Maka Ummu Sulaim keluarkan beberapa potong roti dari gandum, dan ia keluarkan selembar kerudungnya yang sebagian sisinya digunakannya untuk membungkus roti, kemudian dia letakkan di bawah tanganku ( yakni tangan Anas bin Malik ) dan dilingkarkannya bagian tepi yang lain dari kerudungnya kepadaku, lalu dia mengutusku menemui Rasulullah ".

(Anas bin Malik) berkata;

"Maka kubawa pergi roti tersebut dan kudapati Rasulullah  sedang berada di masjid bersama beberapa orang. Aku berdiri di hadapan mereka, dan Rasulullah  bertanya kepadaku: "Apakah kamu diutus oleh Abu Thalhah?".

Aku jawab; "Ya".

Beliau bertanya lagi: "Maksudnya membawa makanan?".

Aku jawab lagi ; "Ya".

Maka Rasulullah  bersabda: "Siapa yang mau bersamanya, berdirilah".

Beliau berangkat dan aku juga berangkat bersama mereka hingga kami mendatangi Abu Thalhah lalu aku mengabari Abu Thalhah.

Abu Thalhah berkata; "Wahai Ummu Sulaim, Rasulullah  telah datang dengan rombongan sedangkan kita tidak memiliki apa-apa untuk dapat memberi makan mereka".

Ummu Sulaim berkata; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu".

Maka Abu Thalhah beranjak menemui Rasulullah  dan Rasulullah  menyambutnya, lalu Abu Thalhah masuk bersama beliau,

Maka Rasulullah  bersabda: "Bawalah kemari apa yang ada padamu, wahai Ummu Sulaim !".

Maka Ummu Sulaim membawa roti lalu Rasulullah  memerintahkan agar menghancurkan roti tersebut.

Ummu Sulaim pun meremas-remas roti tersebut sehingga menjadi potongan-potongan kecil dan membuatnya menjadi lauk makanan.

Kemudian Rasulullah  mengucapkan sesuatu sebagaimana Allah menghendakinya untuk diucapkan , lalu bersabda:

"Berilah ijin masuk untuk sepuluh orang".

Maka mereka diijinkan masuk lalu makan hingga kenyang lalu keluar.

Kemudian beliau bersabda lagi: "Berilah izin masuk untuk sepuluh orang".

Maka mereka diijinkan masuk lalu mereka santap hingga kenyang dan keluar.

Kemudian beliau bersabda lagi: "Berilah ijin masuk untuk sepuluh orang". Maka rombongan itu makan semuanya hingga kenyang.

Saat itu jumlah rombongan sebanyak tujuh puluh atau delapan puluh orang".

( HR. Bukhori No. 5435 dan Muslim No. 3801)

Hadits ke 4 : Air mengalir dari sela-sela jari Beliau  .

Dari Jabir radliallahu 'anhu ia berkata;

عَطِشَ النَّاسُ يَوْمَ الْحُدَيْبِيَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ ﷺ بَيْنَ يَدَيْهِ رَكْوَةٌ فَتَوَضَّأَ مِنْهَا ثُمَّ أَقْبَلَ النَّاسُ نَحْوَهُ .

فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ : " مَا لَكُمْ ؟" .

قَالُوا : " يَا رَسُولَ اللَّهِ ، لَيْسَ عِنْدَنَا مَاءٌ نَتَوَضَّأُ بِهِ وَلَا نَشْرَبُ إِلَّا مَا فِي رَكْوَتِكَ ".

قَالَ : فَوَضَعَ النَّبِيُّ ﷺ يَدَهُ فِي الرَّكْوَةِ فَجَعَلَ الْمَاءُ يَفُورُ مِنْ بَيْنِ أَصَابِعِهِ كَأَمْثَالِ الْعُيُونِ .

قَالَ : فَشَرِبْنَا وَتَوَضَّأْنَا .

فَقُلْتُ لِجَابِرٍ : " كَمْ كُنْتُمْ يَوْمَئِذٍ ؟ " . قَالَ : " لَوْ كُنَّا مِائَةَ أَلْفٍ لَكَفَانَا ، كُنَّا خَمْسَ عَشْرَةَ مِائَةً ".

"Para shahabat mengalami kehausan pada peristiwa Hudaibiyyah, sementara Rasulullah  hanya memiliki kantung air terbuat dari kulit, lalu beliau wudlu' dengan air tersebut.

Setelah itu Rasulullah  mendatangi para shahabat dan bertanya: "Ada apa dengan kalian?."

Mereka menajwab; "Wahai Rasulullah, kami tidak punya air untuk berwudlu' dan juga tidak ada untuk minum kecuali air yang ada pada kantung air Engkau ."

Jabir berkata; "Maka Nabi  meletakkan tangan beliau pada kantung air tersebut lalu air mengalir melalui sela-sela jari beliau bagaikan mata air yang mengalir."

Jabir melanjutkan; "Lalu kami minum dan berwudlu'."

Aku bertanya kepada Jabir; "Berapa jumlah kalian saat itu?."

Jabir menjawab; "Seandainya jumlah kami ratusan ribu tentu air itu masih cukup. Jumlah kami saat itu seribu lima ratus orang." ( HR. Bukhori no. 3837 )

Hadits ke 5 : Memperbanyak air sumur dengan berkah air kumur-kumur Beliau .

Dari Al Bara' radliallahu 'anhu ia berkata;

تَعُدُّونَ أَنْتُمْ الْفَتْحَ فَتْحَ مَكَّةَ وَقَدْ كَانَ فَتْحُ مَكَّةَ فَتْحًا وَنَحْنُ نَعُدُّ الْفَتْحَ بَيْعَةَ الرِّضْوَانِ يَوْمَ الْحُدَيْبِيَةِ كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ ﷺ أَرْبَعَ عَشْرَةَ مِائَةً وَالْحُدَيْبِيَةُ بِئْرٌ فَنَزَحْنَاهَا فَلَمْ نَتْرُكْ فِيهَا قَطْرَةً فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ ﷺ فَأَتَاهَا فَجَلَسَ عَلَى شَفِيرِهَا ثُمَّ دَعَا بِإِنَاءٍ مِنْ مَاءٍ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ مَضْمَضَ وَدَعَا ثُمَّ صَبَّهُ فِيهَا فَتَرَكْنَاهَا غَيْرَ بَعِيدٍ ثُمَّ إِنَّهَا أَصْدَرَتْنَا مَا شِئْنَا نَحْنُ وَرِكَابَنَا

"Kalian mengira penaklukan kota Makkah adalah kemenangan dan memang itu suatu kemenangan. Namun kami menganggap kemenganan itu bermula saat Bai'atur Ridlwan pada peristiwa Hudaibiyyah. Saat itu kami bersama Nabi  berjumlah seribu empat ratus orang.

Hudaybiyah adalah sebuah sumur lalu kami mengambil airnya hingga tak bersisa setetespun.

Setelah kejadian itu terdengar oleh Nabi , beliau segera mendatangi sumur itu dan duduk di tepi sumur tersebut, selanjutnya beliau minta diambilkan bejana, beliau berwudlu' sambil berkumur-kumur, kemudian beliau berdo'a dan menuangkan airnya ke dalam sumur tersebut.

Setelah kami mendiamkan sejenak, akhirnya kami dapat minum sesuka kami hingga puas, begitu juga dengan hewan-hewan tungangan kami." ( HR. Bukhori No. 3835 )

Hadits ke 6 : Memperbanyak air sumur dengan berkah air ludah .

Dari Al Bara' bin 'Azib radliallahu 'anhuma

أَنَّهُمْ كَانُوا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ يَوْمَ الْحُدَيْبِيَةِ أَلْفًا وَأَرْبَعَ مِائَةٍ أَوْ أَكْثَرَ فَنَزَلُوا عَلَى بِئْرٍ فَنَزَحُوهَا فَأَتَوْا رَسُولَ اللَّهِ ﷺ فَأَتَى الْبِئْرَ وَقَعَدَ عَلَى شَفِيرِهَا ثُمَّ قَالَ ائْتُونِي بِدَلْوٍ مِنْ مَائِهَا فَأُتِيَ بِهِ فَبَصَقَ فَدَعَا ثُمَّ قَالَ دَعُوهَا سَاعَةً فَأَرْوَوْا أَنْفُسَهُمْ وَرِكَابَهُمْ حَتَّى ارْتَحَلُوا

bahwa mereka pernah bersama Rasulullah  pada peristiwa Hudaibiyyah berjumlah seribu empat ratus orang atau lebih. Kami lalu singgah dan mengambil airnya (hingga tak bersisa setetespun) ".

Setelah orang-orang menemui Rasulullah , beliau segera mendatangi sumur itu dan duduk di tepinya, beliau bersabda; "Bawakan aku bejana berisi air."

Setelah bejana diberikan kepada beliau, beliau meludahinya kemudian berdo'a. Selanjutnya beliau bersabda: "Biarkanlah sejenak". Setelah itu mereka dapat memuaskan diri mereka (meminumnya) begitu pula hewan-hewan tungangan mereka hingga mereka berangkat." ( HR. Bukhori No. 3836 )

Hadits ke 7 : Memperbanyak air di bejana dengan berkah jari jemari Beliau  .

Dari Anas RA , dia berkata :

أُتِيَ النَّبِيُّ ﷺ بِإِنَاءٍ ، وَهُوَ بِالزَّوْرَاءِ ، فَوَضَعَ يَدَهُ فِي الإِنَاءِ ، فَجَعَلَ المَاءُ يَنْبُعُ مِنْ بَيْنِ أَصَابِعِهِ ، فَتَوَضَّأَ القَوْمُ . قَالَ قَتَادَةُ : قُلْتُ لِأَنَسٍ : كَمْ كُنْتُمْ ؟ قَالَ : ثَلاَثَ مِائَةٍ ، أَوْ زُهَاءَ ثَلاَثِ مِائَةٍ

Talah di datangkan kepada Nabi  sebuah bejana , saat itu beliau di daerah Zauraa, lalu Beliau memasukkan tangannya ke dalam bejana, dan airpun mulai mengalir dari sela-sela jarinya, maka orang-orang berwudhu dengannya.

Qatada berkata : Aku bertanya kepada Anas: Berapa banyak kalian ? Dia berkata: tiga ratus, atau sekitar tiga ratus . ( HR. Bukhori No. 3410 ) .

Hadits ke 8 : Memperbanyak air di sumber mati air dengan berkah air bekas basuhan muka dan tangan Beliau  .

Dari Muadz bin Jabal ia berkata;

خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ عَامَ غَزْوَةِ تَبُوكَ فَكَانَ يَجْمَعُ الصَّلَاةَ فَصَلَّى الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ جَمِيعًا وَالْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ جَمِيعًا حَتَّى إِذَا كَانَ يَوْمًا أَخَّرَ الصَّلَاةَ ثُمَّ خَرَجَ فَصَلَّى الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ جَمِيعًا ثُمَّ دَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ بَعْدَ ذَلِكَ فَصَلَّى الْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ جَمِيعًا .

ثُمَّ قَالَ : " إِنَّكُمْ سَتَأْتُونَ غَدًا إِنْ شَاءَ اللَّهُ عَيْنَ تَبُوكَ وَإِنَّكُمْ لَنْ تَأْتُوهَا حَتَّى يُضْحِيَ النَّهَارُ فَمَنْ جَاءَهَا مِنْكُمْ فَلَا يَمَسَّ مِنْ مَائِهَا شَيْئًا حَتَّى آتِيَ ".

فَجِئْنَاهَا وَقَدْ سَبَقَنَا إِلَيْهَا رَجُلَانِ وَالْعَيْنُ مِثْلُ الشِّرَاكِ تَبِضُّ بِشَيْءٍ مِنْ مَاءٍ .

قَالَ : فَسَأَلَهُمَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ : " هَلْ مَسَسْتُمَا مِنْ مَائِهَا شَيْئًا ؟ "

قَالَا : " نَعَمْ ".

فَسَبَّهُمَا النَّبِيُّ ﷺ وَقَالَ لَهُمَا مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقُولَ .

قَالَ : ثُمَّ غَرَفُوا بِأَيْدِيهِمْ مِنْ الْعَيْنِ قَلِيلًا قَلِيلًا حَتَّى اجْتَمَعَ فِي شَيْءٍ .

قَالَ : وَغَسَلَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فِيهِ يَدَيْهِ وَوَجْهَهُ ثُمَّ أَعَادَهُ فِيهَا ، فَجَرَتْ الْعَيْنُ بِمَاءٍ مُنْهَمِرٍ أَوْ قَالَ غَزِيرٍ شَكَّ أَبُو عَلِيٍّ أَيُّهُمَا . قَالَ : حَتَّى اسْتَقَى النَّاسُ .

ثُمَّ قَالَ : " يُوشِكُ يَا مُعَاذُ إِنْ طَالَتْ بِكَ حَيَاةٌ أَنْ تَرَى مَا هَاهُنَا قَدْ مُلِئَ جِنَانًا ".

"Kami pergi bersama Rasulullah  pada tahun perang Tabuk. Dalam perjalanan itu beliau menjama' shalat Zhuhur dengan 'Ashar dan Maghrib dengan 'Isya, sehingga pada suatu hari beliau menjama' ta'khir. Beliau pergi untuk shalat jama' Zhuhur dengan 'Ashar. Kemudian beliau kembali. Lalu beliau keluar lagi untuk menjama' shalat Maghrib dengan Isya.

Setelah itu beliau bersabda:

"Insya' Allah besok kalian akan sampai ke sebuah mata air di Tabuk. Dan kalian tidak akan sampai ke sana sebelum tengah hari. Maka siapa yang sampai ke sana lebih dahulu, sekali-kali jangan menyentuh airnya sebelum aku tiba di sana “.

Akhirnya kami sampai di mata air tersebut, tetapi sebelumnya telah ada dua orang laki-laki mendahului kami, dan didapatinya mata air itu mengeluarkan air sedikit sekali, kira-kira sebesar tali terompah.

Mu'adz berkata; kemudian Rasulullah  bertanya kepada kedua orang itu:

"Apakah kalian telah menyentuh air itu?"

jawab mereka; "Ya sudah!"

Rasulullah  memarahi dan mencela perbuatan mereka serta berkata apa yang seharusnya dikatakan kepada kedua orang itu atas kehendak Allah.

Mu'adz berkata; Kemudian para sahabat menciduk air sedikit demi sedikit dari mata air tersebut dengan tangan mereka, sehingga terkumpul pada suatu bejana. Rasulullah  membasuh muka dan tangannya dengan air itu, kemudian mengembalikannya ke mata air. Maka terpancarlah di sana mata air yang deras .

Abu Ali ragu-ragu apakah digunakan kata 'Munhamir' atau 'ghazir' untuk (arti deras). sehingga semua orang di sana dapat minum.

Kemudian beliau bersabda: "Hai, Mu'adz! Tidak lama, jika umurmu panjang, nanti kamu akan melihat tempat ini penuh dengan taman-taman / kebun ".

(HR. Muslim No. 4229 )

Hadits ke 9 : Memperbanyak air dikantong air dan bejana .

Dari ‘Imran RA berkata,

كُنَّا فِي سَفَرٍ مَعَ النَّبِيِّ ﷺ وَإِنَّا أَسْرَيْنَا حَتَّى كُنَّا فِي آخِرِ اللَّيْلِ وَقَعْنَا وَقْعَةً وَلَا وَقْعَةَ أَحْلَى عِنْدَ الْمُسَافِرِ مِنْهَا فَمَا أَيْقَظَنَا إِلَّا حَرُّ الشَّمْسِ

وَكَانَ أَوَّلَ مَنْ اسْتَيْقَظَ فُلَانٌ ثُمَّ فُلَانٌ ثُمَّ فُلَانٌ يُسَمِّيهِمْ أَبُو رَجَاءٍ فَنَسِيَ عَوْفٌ ثُمَّ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ الرَّابِعُ

وَكَانَ النَّبِيُّ ﷺ إِذَا نَامَ لَمْ يُوقَظْ حَتَّى يَكُونَ هُوَ يَسْتَيْقِظُ لِأَنَّا لَا نَدْرِي مَا يَحْدُثُ لَهُ فِي نَوْمِهِ

فَلَمَّا اسْتَيْقَظَ عُمَرُ وَرَأَى مَا أَصَابَ النَّاسَ وَكَانَ رَجُلًا جَلِيدًا فَكَبَّرَ وَرَفَعَ صَوْتَهُ بِالتَّكْبِيرِ فَمَا زَالَ يُكَبِّرُ وَيَرْفَعُ صَوْتَهُ بِالتَّكْبِيرِ حَتَّى اسْتَيْقَظَ بِصَوْتِهِ النَّبِيُّ ﷺ

فَلَمَّا اسْتَيْقَظَ شَكَوْا إِلَيْهِ الَّذِي أَصَابَهُمْ قَالَ : " لَا ضَيْرَ أَوْ لَا يَضِيرُ ارْتَحِلُوا " .

فَارْتَحَلَ فَسَارَ غَيْرَ بَعِيدٍ ثُمَّ نَزَلَ فَدَعَا بِالْوَضُوءِ فَتَوَضَّأَ وَنُودِيَ بِالصَّلَاةِ فَصَلَّى بِالنَّاس فَلَمَّا انْفَتَلَ مِنْ صَلَاتِهِ إِذَا هُوَ بِرَجُلٍ مُعْتَزِلٍ لَمْ يُصَلِّ مَعَ الْقَوْمِ ، قَالَ : " مَا مَنَعَكَ يَا فُلَانُ أَنْ تُصَلِّيَ مَعَ الْقَوْمِ؟ " .

قَالَ : أَصَابَتْنِي جَنَابَةٌ وَلَا مَاءَ

قَالَ : " عَلَيْكَ بِالصَّعِيدِ فَإِنَّهُ يَكْفِيكَ "

ثُمَّ سَارَ النَّبِيُّ ﷺ فَاشْتَكَى إِلَيْهِ النَّاسُ مِنْ الْعَطَشِ فَنَزَلَ فَدَعَا فُلَانًا كَانَ يُسَمِّيهِ أَبُو رَجَاءٍ - نَسِيَهُ عَوْفٌ - وَدَعَا عَلِيًّا ، فَقَالَ : " اذْهَبَا فَابْتَغِيَا الْمَاءَ ".

فَانْطَلَقَا فَتَلَقَّيَا امْرَأَةً بَيْنَ مَزَادَتَيْنِ أَوْ سَطِيحَتَيْنِ مِنْ مَاءٍ عَلَى بَعِيرٍ لَهَا  ، فَقَالَا لَهَا : " أَيْنَ الْمَاءُ ".

قَالَتْ : " عَهْدِي بِالْمَاءِ أَمْسِ هَذِهِ السَّاعَةَ وَنَفَرُنَا خُلُوفًا ".

قَالَا : " لَهَا انْطَلِقِي ".

إِذًا قَالَتْ : " إِلَى أَيْنَ ؟ "

قَالَا : " إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ ".

قَالَتْ  : " الَّذِي يُقَالُ لَهُ الصَّابِئُ ".

قَالَا : " هُوَ الَّذِي تَعْنِينَ فَانْطَلِقِي ".

فَجَاءَا بِهَا إِلَى النَّبِيِّ ﷺ وَحَدَّثَاهُ الْحَدِيثَ

قَالَ : " فَاسْتَنْزَلُوهَا عَنْ بَعِيرِهَا ".

وَدَعَا النَّبِيُّ ﷺ بِإِنَاءٍ فَفَرَّغَ فِيهِ مِنْ أَفْوَاهِ الْمَزَادَتَيْنِ أَوْ سَطِيحَتَيْنِ وَأَوْكَأَ أَفْوَاهَهُمَا وَأَطْلَقَ الْعَزَالِيَ .

وَنُودِيَ فِي النَّاسِ : " اسْقُوا وَاسْتَقُوا " .

فَسَقَى مَنْ شَاءَ وَاسْتَقَى مَنْ شَاءَ وَكَانَ آخِرُ ذَاكَ أَنْ أَعْطَى الَّذِي أَصَابَتْهُ الْجَنَابَةُ إِنَاءً مِنْ مَاءٍ

قَالَ : "  اذْهَبْ فَأَفْرِغْهُ عَلَيْكَ ".

وَهِيَ قَائِمَةٌ تَنْظُرُ إِلَى مَا يُفْعَلُ بِمَائِهَا وَايْمُ اللَّهِ لَقَدْ أُقْلِعَ عَنْهَا وَإِنَّهُ لَيُخَيَّلُ إِلَيْنَا أَنَّهَا أَشَدُّ مِلْأَةً مِنْهَا حِينَ ابْتَدَأَ فِيهَا

فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ : " اجْمَعُوا لَهَا ! ".

فَجَمَعُوا لَهَا مِنْ بَيْنِ عَجْوَةٍ وَدَقِيقَةٍ وَسَوِيقَةٍ حَتَّى جَمَعُوا لَهَا طَعَامًا فَجَعَلُوهَا فِي ثَوْبٍ وَحَمَلُوهَا عَلَى بَعِيرِهَا وَوَضَعُوا الثَّوْبَ بَيْنَ يَدَيْهَا .

قَالَ لَهَا : " تَعْلَمِينَ مَا رَزِئْنَا مِنْ مَائِكِ شَيْئًا وَلَكِنَّ اللَّهَ هُوَ الَّذِي أَسْقَانَا ".

فَأَتَتْ أَهْلَهَا وَقَدْ احْتَبَسَتْ عَنْهُمْ ، قَالُوا : " مَا حَبَسَكِ يَا فُلَانَةُ ؟ " .

قَالَتْ : " الْعَجَبُ لَقِيَنِي رَجُلَانِ فَذَهَبَا بِي إِلَى هَذَا الَّذِي يُقَالُ لَهُ الصَّابِئُ فَفَعَلَ كَذَا وَكَذَا فَوَاللَّهِ إِنَّهُ لَأَسْحَرُ النَّاسِ مِنْ بَيْنِ هَذِهِ وَهَذِهِ ".

وَقَالَتْ بِإِصْبَعَيْهَا الْوُسْطَى وَالسَّبَّابَةِ فَرَفَعَتْهُمَا إِلَى السَّمَاءِ تَعْنِي السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ أَوْ إِنَّهُ لَرَسُولُ اللَّهِ حَقًّا .

فَكَانَ الْمُسْلِمُونَ بَعْدَ ذَلِكَ يُغِيرُونَ عَلَى مَنْ حَوْلَهَا مِنْ الْمُشْرِكِينَ وَلَا يُصِيبُونَ الصِّرْمَ الَّذِي هِيَ مِنْهُ .

فَقَالَتْ يَوْمًا لِقَوْمِهَا : " مَا أُرَى أَنَّ هَؤُلَاءِ الْقَوْمَ يَدْعُونَكُمْ عَمْدًا ، فَهَلْ لَكُمْ فِي الْإِسْلَامِ ؟ ".

فَأَطَاعُوهَا فَدَخَلُوا فِي الْإِسْلَامِ .

قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ صَبَأَ خَرَجَ مِنْ دِينٍ إِلَى غَيْرِهِ وَقَالَ أَبُو الْعَالِيَةِ { الصَّابِئِينَ } فِرْقَةٌ مِنْ أَهْلِ الكِتَابِ يَقْرَءُونَ الزَّبُورَ

“Kami pernah dalam suatu perjalanan bersama Nabi ﷺ, kami berjalan di waktu malam hingga ketika sampai di akhir malam kami tidur, dan tidak ada tidur yang paling enak (nyenyak) bagi musafir melebihi yang kami alami.

Hingga tidak ada yang membangunkan kami kecuali panas sinar matahari.

Dan orang yang pertama kali bangun adalah si fulan, lalu si fulan, lalu seseorang yang Abu ‘Auf mengenalnya namun akhirnya lupa.

Dan ‘Umar bin Al Khaththab adalah orang keempat saat bangun. Sedangkan Nabi ﷺ bila tidur tidak ada yang membangunkannya hingga beliau bangun sendiri, karena kami tidak tahu apa yang terjadi pada beliau dalam tidurnya.

Ketika ‘Umar bangun dan melihat apa yang terjadi di tengah banyak orang (yang kesiangan) -dan ‘Umar adalah seorang yang tegar penuh kesabaran-, maka ia bertakbir dengan mengeraskan suaranya dan terus saja bertakbir dengan keras hingga Nabi ﷺ terbangun akibat kerasnya suara takbir ‘Umar.

Tatkala beliau bangun, orang-orang mengadukan peristiwa yang mereka alami.

Maka beliau bersabda:

“Tidak masalah - atau tidak apa - dan lanjutkanlah perjalanan.”

Maka beliau meneruskan perjalanan dan setelah beberapa jarak yang tidak jauh beliau berhenti lalu meminta segayung air untuk wudlu, beliau lalu berwudlu kemudian menyeru untuk shalat .

Maka beliau shalat bersama orang banyak.

Setelah beliau selesai melaksanakan shalatnya, didapatinya ada seorang yang memisahkan diri tidak ikut shalat bersama orang banyak.

Maka Nabi ﷺ bertanya:

“Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama orang banyak?”

Orang itu menjawab, “Aku lagi junub, sementara air tidak ada.”

Beliau lantas menjelaskan: “Kamu cukup menggunakan debu.”

Kemudian Nabi ﷺ melanjutkan perjalanan hingga akhirnya orang-orang mengadu kepada beliau bahwa mereka kehausan.

Maka Nabi ﷺ meminta seseorang yang bernama Abu Raja’ - namun ‘Auf lupa - dan ‘Ali seraya memerintahkan keduanya:

“Pergilah kalian berdua dan carilah air.”

Maka keduanya berangkat hingga berjumpa dengan seorang wanita yang membawa dua kantung berisi air diatas untanya.

Maka keduanya bertanya kepadanya : “Dimana ada air?”

Wanita itu menjawab : “Terakhir aku lihat air di (daerah) ini , yaitu pada saat-saat sekarang ini . Dan perjalanan kami ini juga dalam rangka mencari air.”

Lalu keduanya berkata : “Kalau begitu pergilah ”.

Wanita itu bertanya : “ Kemana?”

Keduanya menjawab : “Ke Rasulullah ﷺ.”

Wanita itu bertanya : “Kepada orang yang dianggap telah keluar dari agama (Shabi’i)?”

Keduanya menjawab : “Ya dialah yang kamu maksud.”

Kemudian kedua sahabat Nabi itu pergi bersama wanita tersebut menemui Nabi ﷺ.

Keduanya kemudian menceritakan peritiwa yang baru saja dialami. Nabi ﷺ lalu bersabda : “Turunkanlah dia dari untanya.”

Kemudian Nabi ﷺ meminta bejana air, beliau lalu menuangkan dari mulut kantung-kantung air (milik wanita itu), beliau lepas ikatan dua kantung air dan membiarkannya terbuka . Dan diserukan kepada orang banyak :

“Minumlah sesuka kalian dan ambil lah air ( untuk memberi minum hewan tunggangan kalian )!”

Maka orang-orang memberi minum (tunggangan mereka) dan meminum sesuka mereka.

Dan yang terakhir, beliau memberi seember air kepada orang yang tadi terkena janabah ( mandi Junub ) .

Beliau lalu berkata kepadanya: “Pergi dan mandilah.”

Dan wanita tersebut sambil berdiri mengamati apa yang diperbuat terhadap air kepunyaannya.

Demi Allah, kejadian tadi telah membuatnya terperanjat dan kejadian itu sungguh telah membuat kami terbayang-bayang . Kami saksikan airnya bertambah banyak dibanding saat yang pertama.

Nabi ﷺ lalu bersabda : “Kumpulkan (makanan) untuknya ( untuk wanita tadi ) .”

Maka orang-orang pun mengumpulkan makanan berupa kurma, tepung, Sawiiq (campuran antara susu dengan tepung) untuk wanita tersebut.

Makanan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kain, mereka menaikkan wanita tersebut di atas kendaraan dan meletakkan makanan tersebut di depannya.

Kemudian Nabi ﷺ berkata kepada wanita tersebut : “Kamu mengetahui bahwa kami tidak mengurangi sedikitpun air milikmu, tetapi Allah yang telah memberi minum kepada kami.”

Wanita tersebut kemudian pulang menemui keluarganya, mereka lalu bertanya, “Wahai fulanah, apa yang membuat kamu terlambat?”

Wanita tersebut menjawab : “Suatu keajaiban! Aku bertemu dengan dua orang laki-laki yang kemudian membawaku bertemu dengan seorang yang disebut Shabi’i, lalu laki-laki itu berbuat begini begini.

Demi Allah, dialah orang yang paling menakjubkan (membuat kejadian luar biasa) di antara yang ada ini dan ini.”

Wanita tersebut berkata sambil memberi isyarat dengan mengangkat jari tengah dan telunjuknya ke arah langit, atau antara langit dan bumi.

Maksudnya bersaksi bahwa dia adalah Utusan Allah yang haq.

Sejak saat itu Kaum Muslimin selalu melindungi wanita tersebut dari Kaum Musyrikin dan tidaklah Kaum Muslimin merusak rumah atau kediaman wanita tersebut.

Pada suatu hari wanita itu berkata kepada kaumnya : “Aku tidak memandang bahwa kaum tersebut membiarkan kalian dengan sengaja. Apakah kalian mau masuk Islam?”

Maka kaumnya mentaatinya dan masuk ke dalam Islam.”

Abu ‘Abdullah berkata : “Yang dimaksud dengan Shabi’i adalah keluar dari suatu agama kepada agama lain.”

Sedangkan Abu’ ‘Aliyah berkata, “Ash-Shabi’un adalah kelompok dari Ahlul Kitab yang membaca Kitab Zabur.” ( HR. Bukhori No. 331 )

Hadits ke 10 : Memperbanyak air di bejana kecil dengan berkah air bekas wudlu Beliau .

Dari Abu Qatadah , beliau berkata;

خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فَقَالَ :

إِنَّكُمْ تَسِيرُونَ عَشِيَّتَكُمْ وَلَيْلَتَكُمْ وَتَأْتُونَ الْمَاءَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ غَدًا فَانْطَلَقَ النَّاسُ لَا يَلْوِي أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ".

قَالَ أَبُو قَتَادَةَ : فَبَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَسِيرُ حَتَّى ابْهَارَّ اللَّيْلُ وَأَنَا إِلَى جَنْبِهِ ". قَالَ : " فَنَعَسَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فَمَالَ عَنْ رَاحِلَتِهِ فَأَتَيْتُهُ فَدَعَمْتُهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ أُوقِظَهُ حَتَّى اعْتَدَلَ عَلَى رَاحِلَتِهِ ". قَالَ : "  ثُمَّ سَارَ حَتَّى تَهَوَّرَ اللَّيْلُ مَالَ عَنْ رَاحِلَتِهِ قَالَ فَدَعَمْتُهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ أُوقِظَهُ حَتَّى اعْتَدَلَ عَلَى رَاحِلَتِهِ " .

قَالَ : " ثُمَّ سَارَ حَتَّى إِذَا كَانَ مِنْ آخِرِ السَّحَرِ مَالَ مَيْلَةً هِيَ أَشَدُّ مِنْ الْمَيْلَتَيْنِ الْأُولَيَيْنِ حَتَّى كَادَ يَنْجَفِلُ فَأَتَيْتُهُ فَدَعَمْتُهُ فَرَفَعَ رَأْسَهُ " .

فَقَالَ : " مَنْ هَذَا ؟ "

قُلْتُ : " أَبُو قَتَادَةَ " .

قَالَ : " مَتَى كَانَ هَذَا مَسِيرَكَ مِنِّي ؟ ".

قُلْتُ : " مَا زَالَ هَذَا مَسِيرِي مُنْذُ اللَّيْلَةِ ".

قَالَ : " حَفِظَكَ اللَّهُ بِمَا حَفِظْتَ بِهِ نَبِيَّهُ ".

ثُمَّ قَالَ : " هَلْ تَرَانَا نَخْفَى عَلَى النَّاسِ ؟ " .  ثُمَّ قَالَ : " هَلْ تَرَى مِنْ أَحَدٍ ؟ " .

قُلْتُ : " هَذَا رَاكِبٌ " . ثُمَّ قُلْتُ : " هَذَا رَاكِبٌ آخَرُ حَتَّى اجْتَمَعْنَا فَكُنَّا سَبْعَةَ رَكْبٍ ".

قَالَ : " فَمَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَنْ الطَّرِيقِ فَوَضَعَ رَأْسَهُ ثُمَّ قَالَ : احْفَظُوا عَلَيْنَا صَلَاتَنَا فَكَانَ أَوَّلَ مَنْ اسْتَيْقَظَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ وَالشَّمْسُ فِي ظَهْرِهِ ".

قَالَ : " فَقُمْنَا فَزِعِينَ ، ثُمَّ قَالَ : ارْكَبُوا فَرَكِبْنَا ! .

فَسِرْنَا حَتَّى إِذَا ارْتَفَعَتْ الشَّمْسُ نَزَلَ ثُمَّ دَعَا بِمِيضَأَةٍ كَانَتْ مَعِي فِيهَا شَيْءٌ مَنْ مَاءٍ .

قَالَ : " فَتَوَضَّأَ مِنْهَا وُضُوءًا دُونَ وُضُوءٍ .

قَالَ : وَبَقِيَ فِيهَا شَيْءٌ مِنْ مَاءٍ ثُمَّ قَالَ لِأَبِي قَتَادَةَ : " احْفَظْ عَلَيْنَا مِيضَأَتَكَ فَسَيَكُونُ لَهَا نَبَأٌ ".

 ثُمَّ أَذَّنَ بِلَالٌ بِالصَّلَاةِ فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ صَلَّى الْغَدَاةَ فَصَنَعَ كَمَا كَانَ يَصْنَعُ كُلَّ يَوْمٍ.

قَالَ : وَرَكِبَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ وَرَكِبْنَا مَعَهُ .

قَالَ : فَجَعَلَ بَعْضُنَا يَهْمِسُ إِلَى بَعْضٍ مَا كَفَّارَةُ مَا صَنَعْنَا بِتَفْرِيطِنَا فِي صَلَاتِنَا

ثُمَّ قَالَ : أَمَا لَكُمْ فِيَّ أُسْوَةٌ

ثُمَّ قَالَ : أَمَا إِنَّهُ لَيْسَ فِي النَّوْمِ تَفْرِيطٌ إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلَاةَ حَتَّى يَجِيءَ وَقْتُ الصَّلَاةِ الْأُخْرَى فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَلْيُصَلِّهَا حِينَ يَنْتَبِهُ لَهَا فَإِذَا كَانَ الْغَدُ فَلْيُصَلِّهَا عِنْدَ وَقْتِهَا

ثُمَّ قَالَ : مَا تَرَوْنَ النَّاسَ صَنَعُوا

قَالَ ثُمَّ قَالَ :  أَصْبَحَ النَّاسُ فَقَدُوا نَبِيَّهُمْ ، فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ : رَسُولُ اللَّهِ ﷺ بَعْدَكُمْ لَمْ يَكُنْ لِيُخَلِّفَكُمْ .

وَقَالَ النَّاسُ : إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ فَإِنْ يُطِيعُوا أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَرْشُدُوا .

قَالَ : فَانْتَهَيْنَا إِلَى النَّاسِ حِينَ امْتَدَّ النَّهَارُ وَحَمِيَ كُلُّ شَيْءٍ وَهُمْ يَقُولُونَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكْنَا عَطِشْنَا .

فَقَالَ : " لَا هُلْكَ عَلَيْكُمْ ". ثُمَّ قَالَ : " أَطْلِقُوا لِي غُمَرِي ".

قَالَ : وَدَعَا بِالْمِيضَأَةِ فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَصُبُّ وَأَبُو قَتَادَةَ يَسْقِيهِمْ فَلَمْ يَعْدُ أَنْ رَأَى النَّاسُ مَاءً فِي الْمِيضَأَةِ تَكَابُّوا عَلَيْهَا .

فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ : " أَحْسِنُوا الْمَلَأَ كُلُّكُمْ سَيَرْوَى " .

قَالَ : فَفَعَلُوا فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَصُبُّ وَأَسْقِيهِمْ حَتَّى مَا بَقِيَ غَيْرِي وَغَيْرُ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ .

قَالَ : ثُمَّ صَبَّ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ ، فَقَالَ لِي : " اشْرَبْ ! " .

فَقُلْتُ : " لَا أَشْرَبُ حَتَّى تَشْرَبَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ".

قَالَ : " إِنَّ سَاقِيَ الْقَوْمِ آخِرُهُمْ شُرْبًا " .

قَالَ : فَشَرِبْتُ وَشَرِبَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ .

قَالَ : فَأَتَى النَّاسُ الْمَاءَ جَامِّينَ رِوَاءً .

قَالَ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَبَاحٍ : إِنِّي لَأُحَدِّثُ هَذَا الْحَدِيثَ فِي مَسْجِدِ الْجَامِعِ إِذْ قَالَ عِمْرَانُ بْنُ حُصَيْنٍ : " انْظُرْ أَيُّهَا الْفَتَى كَيْفَ تُحَدِّثُ فَإِنِّي أَحَدُ الرَّكْبِ تِلْكَ اللَّيْلَةَ ".

 قَالَ قُلْتُ : فَأَنْتَ أَعْلَمُ بِالْحَدِيثِ ".

فَقَالَ : " مِمَّنْ أَنْتَ ؟

 قُلْتُ : " مِنْ الْأَنْصَارِ " .

قَالَ : " حَدِّثْ فَأَنْتُمْ أَعْلَمُ بِحَدِيثِكُمْ ".

قَالَ : فَحَدَّثْتُ الْقَوْمَ . فَقَالَ : عِمْرَانُ لَقَدْ شَهِدْتُ تِلْكَ اللَّيْلَةَ وَمَا شَعَرْتُ أَنَّ أَحَدًا حَفِظَهُ كَمَا حَفِظْتُهُ

Rasulullah  pernah menyampaikan pidato kepada kami, beliau bersabda :

"Ingatlah, sesungguhnya kalian sekarang berangkat mengarungi waktu sore dan malam kalian, dan kalian akan sampai mata air esok hari, insya Allah."

Lalu para sahabat berangkat dan tak satupun para sahabat yang bersandarkan (berboncengan) dengan temannya.

Abu Qatadah berkata : "Ketika Rasulullah  berangkat hingga pertengahan malam, -ketika itu aku berada disampingnya- ternyata Rasulullah  mulai terserang kantuk sehingga badan beliau kelihatan oleng dari hewan kendaraannya. Maka aku mendatangi beliau, aku luruskan badannya dan kutopang dari bawahnya dengan harapan tidak membangunkannya sampai beliau duduk diatas hewan kendaraannya secara normal."

Abu Qatadah melanjutkan ceritanya :

Setelah itu beliau berangkat, ketika sebagian besar malam telah berlalu, badan beliau kembali oleng dari kendaraannya, dan aku kembali meluruskan badan beliau dengan menopang dari bawah, supaya tidak membangunkannya. Beliau terus menyusuri perjalanan, ketika waktu sahur (waktu sebelum terbitnya fajar -pent) tiba, badan beliau oleng jauh lebih dahsyat daripada oleng yang pertama dan kedua, hingga beliau nyaris terjatuh. Lalu aku mendatangi beliau, kubenarkan tidurnya dan kutopang dari bawahnya.

Sesaat kemudian beliau angkat kepalanya dan bertanya : "Siapakah ini?"

Aku menjawab : "Aku Abu Qatadah" .

Beliau bertanya : "Semenjak kapan engkau mengawasiku dalam perjalanan?"

Aku menjawab : "Semenjak tadi malam, "

Beliau bersabda : "Semoga Allah selalu menjagamu karena engkau menjaga nabi-Nya, "

Kemudian beliau bertanya : "Apakah anda mengira kita tidak terlihat oleh orang lain?"

kemudian beliau bertanya lagi : "Apakah engkau melihat yang lain?"

Aku menjawab : "Ini ada seorang pengendara, "

aku berkata lagi : " Ini datang lagi seorang pengendara " , hingga kami berkumpul dan berjumlah tujuh pengendara .

Abu Qatadah berkata : Rupanya Rasulullah  mencoba untuk menikung dari jalan sambil menyandarkan kepalanya, kemudian beliau berpesan: "Tolong jaga shalat kami!"

Dan yang pertama kali bangun adalah Rasulullah , ketika sinar matahari nampak nyata di punggungnya.

Abu Qatadah mengatakan :  “ kami lalu bangun sambil terkejut “.

Beliau bersabda: "Naiklah kalian semua."

Kami lalu meneruskan perjalanan sambil menaiki kendaraan kami, ketika matahari agak meninggi, beliau turun dan meminta bejana berisi sedikit air yang aku bawa untuk wudlu', Rasulullah  pun berwudlu' dengan wudlu' tidak seperti biasanya, namun airnya masih tersisa sedikit.

Setelah itu beliau berpesan kepada Abu Qatadah: "Jagalah bejana wudlu'mu, sebab suatu saat bejanamu akan menjadi legenda!"

Bilal lantas mengumandangkan adzan untuk shalat. Setelah itu Rasulullah  shalat dua rakaat, dan diteruskan dengan shalat subuh, beliau melakukan hal itu sebagaimana beliau melakukan di setiap harinya."

Abu Qatadah melanjutkan; Rasulullah  lantas berkendara dan kami pun berkendara bersamanya,

ketika kami satu sama lain saling berbisik : "Apa kaffarat kami karena telah mengakhirkan shalat dari waktunya ?"

Beliau kemudian bersabda : "Bukanlah aku teladan bagi kalian?"

kemudian beliau bersabda: "Tidaklah dikatakan mengakhirkan (meremehkan) shalat karena ketiduran, hanyasanya meremehkan (shalat) itu bagi orang yang tidak menunaikan shalat hingga tiba waktu shalat yang lain. Oleh kerena itu, siapa yang melakukan hal ini, hendaknya ia shalat ketika sadar. Dan hendaknya esok hari sebisa mungkin ia melakukannya tepat pada waktunya."

Kemudian Abdullah bertanya: "Menurutmu, apa yang di lakukan oleh para sahabat?"

Abu Qatadah menjawab ; "Setelah itu para sahabat kehilangan nabi mereka. Abu Bakr dan Umar lalu berseru; 'Rasulullah  berada di belakang kalian, dan beliau tidak meninggalkan kalian!"

Justeru sebagian sahabat mengatakan; "Tidak, Rasulullah  ada di depan kalian." Sekiranya mereka menta'ati Abu Bakr dan Umar, mereka tidak akan tersesat.

Abu Qatadah melanjutkan; "Maka kami dapat menyusul semua sahabat ketika terik matahari sangat panas dan segala-galanya menjadi panas, lalu mereka berkeluh; "Wahai Rasulullah, kita binasa ! kita kehausan." Beliau menjawab: "Tidak, kalian tidak akan binasa !"

Beliau lalu bersabda: "Berikan wadah kecilku padaku!"

Kemudian beliau meminta bejana air untuk berwudlu'. Lalu Rasulullah  mengucurkan air, sementara Abu Qatadah memberi minum para sahabat.

Ketika para sahabat melihat air dikucurkan dari bejana, maka mereka berdesak-desakan,

Rasulullah  lalu bersabda: "Berbuat baiklah, sebab kalian semua akan minum hingga puas."

Mereka akhirnya melakukan perintah beliau, sementara Rasulullah  terus mengucurkan air sedang Abu Qatadah membagi minuman kepada para sahabat hingga tidak ada orang yang tersisa ( yang belum minum. Pent ) selain aku dan Rasulullah .

Kemudian Rasulullah  mengucurkannya  sambil berujar kepadaku: "Silahkan kamu meminumnya."

Aku menjawab; "Saya tidak akan minum hingga engkau minum wahai Rasulullah!."

Beliau bersabda: "Yang memberi minum seharusnya yang terakhir kali minum."

Abu Qatadah berkata; "Maka aku pun minum dan Rasulullah  juga minum."

Abu Qatadah melanjutkan; "Kemudian para sahabat mendatangi air dan mereka merasa puas karena kenyang minum."

Kata Abdullah bin Rabah; "Sungguh akan aku sampaikan hadits ini di masjid agung. Tiba-tiba [Imran bin Hushain] berkata;

"Telitilah terlebih dahulu wahai anak muda, bagaimana engkau akan menyampaikannya, sebab aku adalah salah satu dari pengendara di malam itu."

Abdullah bin Rabah berkata; "Aku bertanya; "Kalau begitu, anda lebih tahu tentang hadits ini."

Imran bertanya; "Dari manakah asalmu?"

 Aku menjawab; "Dari Anshar."

Imran berkata; "Baiklah, sampaikanlah hadits itu, sebab engkau lebih tahu dengan haditsmu."

Abdullah berkata; "Setelah itu aku menyampaikan hadits itu kepada orang-orang."

Imran berkata: "Aku menyaksikan peristiwa malam itu, dan tidak ada seorangpun yang lebih bisa mengingatnya, sebagaimana aku mengingatnya." ( HR. Muslim No. 1146 & 1049 )

Hadits ke 11 : Memancar air dari berkah sela-sela jari jemari Beliau   .

Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata;

أَصْبَحَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ ذَاتَ يَوْمٍ وَلَيْسَ فِي الْعَسْكَرِ مَاءٌ فَأَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَيْسَ فِي الْعَسْكَرِ مَاءٌ قَالَ هَلْ عِنْدَكَ شَيْءٌ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأْتِنِي بِهِ قَالَ فَأَتَاهُ بِإِنَاءٍ فِيهِ شَيْءٌ مِنْ مَاءٍ قَلِيلٍ قَالَ فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَصَابِعَهُ فِي فَمِ الْإِنَاءِ وَفَتَحَ أَصَابِعَهُ قَالَ فَانْفَجَرَتْ مِنْ بَيْنِ أَصَابِعِهِ عُيُونٌ وَأَمَرَ بِلَالًا فَقَالَ نَادِ فِي النَّاسِ الْوَضُوءَ الْمُبَارَكَ

Pada suatu hari Rasulullah  bangun sementara pasukan tidak mempunyai air, maka datanglah seorang lelaki kepada beliau dan berkata; "wahai Rasulullah, di pasukan tidak ada air"

Beliau bertanya: "Apakah engkau mempunyai sesuatu."

Dia menjawab; "Ya." Beliau bertanya lagi: "Bawakan kepadaku."

Ibnu Abbas berkata; "Lalu ia membawa bejana dengan sedikit air."

Ia berkata lagi; kemudian Rasulullah  memasukkan jari-jarinya ke mulut bejana dan membuka jari-jari beliau.

Ia berkata lagi : maka terpancarlah beberapa mata air dari sela-sela jari-jari beliau dan beliau menyuruh Bilal:

"Serukan kepada orang-orang : “ wudlu yang diberkahi ". ( HR. Imam Ahmad No. 2155).

Imam Al-Suyuti menyebutkan arti dari pada “نبع الماء من بين أصابعه” ( mata air dari sela-sela jarinya ) , beliau berkata dalam kitab Syarah Sahih Muslim :

" قيل معناه أن الماء كان يخرج من نفس أصابعه وينبع من ذواتها ، وقيل معناه : إن الله كثَّر الماء في ذاته ، فصار يفور بين أصابعه لا من ذاته ، والأول قول الأكثرين " .

Dikatakan maknanya adalah : bahwa air itu benar-benar keluar dari jari-jari Beliau  dan bersumber dari dzat jari-jari itu sendiri . Dan dikatakan pula maknanya adalah : bahwa Allah memperbanyak air itu pada dzat air itu sendiri, sehingga air tsb memancar di antara jari-jari-Nya, bukan dari dzat diri Nabi  . Pendapat yang pertama adalah pendapat mayoritas para ulama “.

Hadits ke 12 : Air mengucur dari jari jemari Nabi  :

Dari Anas berkata, 

حَضَرَتْ الصَّلَاةُ فَقَامَ مَنْ كَانَ قَرِيبَ الدَّارِ إِلَى أَهْلِهِ وَبَقِيَ قَوْمٌ فَأُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ بِمِخْضَبٍ مِنْ حِجَارَةٍ فِيهِ مَاءٌ فَصَغُرَ الْمِخْضَبُ أَنْ يَبْسُطَ فِيهِ كَفَّهُ فَتَوَضَّأَ الْقَوْمُ كُلُّهُمْ قُلْنَا كَمْ كُنْتُمْ قَالَ ثَمَانِينَ وَزِيَادَةً

Waktu shalat telah masuk, bagi orang-orang yang rumahnya dekat mereka pulang untuk wudlu, sementara yang lain masih di dalam masjid. Lalu diberikan sebuah bejana kecil yang terbuat dari kayu kepada Rasulullah . Namun bejana itu tidak cukup untuk dimasuki oleh telapak tangan beliau, hingga orang-orang pun berwudlu (dari jari tangan beliau) semua. 

Kami lalu bertanya : “ Berapa jumlah kalian saat itu? “

Anas menjawab : “ Lebih dari delapan puluh orang “. ( HR. Bukhori 188 ) .

====

MACAM-MACAM TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN JASAD NABI  DAN SESUATU YANG KELUAR DARINYA :

Berikut ini beberapa riwayat hadits-hadits tentang macam-macam tabarruk para sahabat dengan jasad Nabi  dan apa yang keluar dari tubuh beliau  , seperti rambut Rasulullah , keringat, ludah, dan sisa air wudhu beliau, atau apa yang beliau pakai berupa pakaian, cincin, dan semisalnya.

Tabarruk jenis ini dilakukan oleh para sahabat di masa hidup Rasulullah  dan setelah wafat beliau.

Tabarruk ini dilakukan pula oleh sebagian tabi’in yang masih mendapatkan sisa-sisa dari tubuh Rasulullah , seperti rambut beliau dan lainnya :

Hadits Pertama : tabarruk dengan keringat dan rambut .

Dari Anas bin Malik dia berkata;

دَخَلَ عَلَيْنَا النَّبِيُّ ﷺ فَقَالَ عِنْدَنَا فَعَرِقَ وَجَاءَتْ أُمِّي بِقَارُورَةٍ فَجَعَلَتْ تَسْلِتُ الْعَرَقَ فِيهَا فَاسْتَيْقَظَ النَّبِيُّ ﷺ فَقَالَ يَا أُمَّ سُلَيْمٍ مَا هَذَا الَّذِي تَصْنَعِينَ قَالَتْ هَذَا عَرَقُكَ نَجْعَلُهُ فِي طِيبِنَا وَهُوَ مِنْ أَطْيَبِ الطِّيبِ

Nabi  pernah berkunjung ke rumah kami. kemudian beliau tidur siang sebentar (Qailulah) di rumah kami hingga berkeringat. Lalu Ibu saya mengambil sebuah botol dan berupaya memasukkan KERINGAT Rasulullah  itu ke dalam botol tersebut.

Tiba-tiba Rasulullah terjaga sambil berkata kepada ibu saya;

'Hai Ummu Sulaim, apa yang kamu lakukan terhadap diriku?

Ibu saya menjawab; 'Ini keringat engkau , kami ingin menjadikannya dalam minyak wangi kami.'

Keringat beliau merupakan salah satu wewangian yang paling harum wanginya.

( HR. Muslim No. 4300 & 4302 dan Imam Ahmad No. 11947 )

Dalam sebagian riwayat :

فَقالَ: ما تَصْنَعِينَ؟ يا أُمَّ سُلَيْمٍ فَقالَتْ: يا رَسولَ اللهِ، نَرْجُو بَرَكَتَهُ لِصِبْيَانِنَا، قالَ: أَصَبْتِ.

Lalu Rasulullah  bertanya, “Apa yang sedang engkau perbuat?”

Ummu Sulaim menjawab, “ Wahai Rosulullah , Kami mengharapkan barokah keringat engkau ini untuk anak-anak kami.”

Rasulullah  pun berkata, “Engkau benar.” ( HR. Muslim No. 2331 ).

Dalam Riwayat Imam Bukhori dari Tsumamah dari Anas :

أَنَّ أُمَّ سُلَيْمٍ كَانَتْ تَبْسُطُ لِلنَّبِيِّ ﷺ نِطَعًا فَيَقِيلُ عِنْدَهَا عَلَى ذَلِكَ النِّطَعِ ، فَإِذَا نَامَ النَّبِيُّ ﷺ أَخَذَتْ مِنْ عَرَقِهِ وَشَعَرِهِ فَجَمَعَتْهُ فِي قَارُورَةٍ ثُمَّ جَمَعَتْهُ فِي سُكٍّ . قَالَ [القائل هو ثمامة بن عبد الله بن أنس] : فَلَمَّا حَضَرَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ الْوَفَاةُ أَوْصَى إِلَيَّ أَنْ يُجْعَلَ فِي حَنُوطِهِ مِنْ ذَلِكَ السُّكِّ قَالَ فَجُعِلَ فِي حَنُوطِهِ .

bahwa Ummu Sulaim, bahwa dia biasa membentangkan tikar dari kulit untuk Nabi , lalu beliau istirahat siang di atas tikar tersebut,

Anas melanjutkan;

"Apabila Nabi  telah tidur, maka Ummu Sulaim mengambil KERINGAT dan RAMBUTNYA yang terjatuh dan meletakkannya di wadah kaca, setelah itu ia mengumpulkannya di sukk (ramuan minyak wangi),

Tsumamah berkata;

'Ketika Anas bin Malik hendak meninggal dunia, maka dia berwasiat supaya ramuan tersebut dicampurkan ke dalam hanuth (ramuan yang digunakan untuk meminyaki mayyit), akhirnya ramuan tersebut diletakkan di hanuth (ramuan yang digunakan untuk meminyaki mayyit)." ( HR. Bukhori No. 5809 & 628 )

Hadits kedua : tabarruk dengan dahak Nabi  dan air bekas wudlunya

Dari Al Miswar bin Makhramah dan Marwan dimana setiap perawi saling membenarkan perkataan perawi lainnya, keduanya menyebutkan kisah  yang panjang tentang Rasulullah  dan para sahabatnya keluar pada waktu perjanjian Hudaibiyah. Salah seorang perawi berkata : 

فَوَاللَّهِ مَا تَنَخَّمَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ نُخَامَةً إِلَّا وَقَعَتْ فِي كَفِّ رَجُلٍ مِنْهُمْ فَدَلَكَ بِهَا وَجْهَهُ وَجِلْدَهُ وَإِذَا أَمَرَهُمْ ابْتَدَرُوا أَمْرَهُ وَإِذَا تَوَضَّأَ كَادُوا يَقْتَتِلُونَ عَلَى وَضُوئِهِ وَإِذَا تَكَلَّمَ خَفَضُوا أَصْوَاتَهُمْ عِنْدَهُ وَمَا يُحِدُّونَ إِلَيْهِ النَّظَرَ تَعْظِيمًا لَهُ

فَرَجَعَ عُرْوَةُ إِلَى أَصْحَابِهِ فَقَالَ أَيْ قَوْمِ وَاللَّهِ لَقَدْ وَفَدْتُ عَلَى الْمُلُوكِ وَوَفَدْتُ عَلَى قَيْصَرَ وَكِسْرَى وَالنَّجَاشِيِّ وَاللَّهِ إِنْ رَأَيْتُ مَلِكًا قَطُّ يُعَظِّمُهُ أَصْحَابُهُ مَا يُعَظِّمُ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ ﷺ مُحَمَّدًا وَاللَّهِ إِنْ تَنَخَّمَ نُخَامَةً إِلَّا وَقَعَتْ فِي كَفِّ رَجُلٍ مِنْهُمْ فَدَلَكَ بِهَا وَجْهَهُ وَجِلْدَهُ وَإِذَا أَمَرَهُمْ ابْتَدَرُوا أَمْرَهُ وَإِذَا تَوَضَّأَ كَادُوا يَقْتَتِلُونَ عَلَى وَضُوئِهِ وَإِذَا تَكَلَّمَ خَفَضُوا أَصْوَاتَهُمْ عِنْدَهُ وَمَا يُحِدُّونَ إِلَيْهِ النَّظَرَ تَعْظِيمًا لَهُ وَإِنَّهُ قَدْ عَرَضَ عَلَيْكُمْ خُطَّةَ رُشْدٍ فَاقْبَلُوهَا

"Demi Allah, tidaklah Rasulullah  apabila membuang dahak lalu DAHAK Beliau tepat jatuh di telapak tangan salah seorang dari sahabat melainkan orang itu menggosokkannya pada wajah dan kulitnya.

Dan bila Beliau menyuruh mereka, merekapun segera begegas melaksanakan perintah Beliau.

Dan apabila Beliau hendak BERWUDLU', selalu mereka hampir berkelahi karena berebut untuk menyiapkan air untuk wudhu' Beliau.

Bila Beliau berbicara, mereka merendahkan suara mereka di hadapan Beliau

Dan mereka tidaklah menajamkan pandangan kepada Beliau sebagai pengagungan mereka terhadap Beliau.

Maka 'Urwah ( utusan dari kaum musyrikin Makkah ) pun kembali kepada kaumnya lalu berkata:

"Wahai kaum, demi Allah, sungguh aku pernah menjadi utusan yang diutus mengahadap raja-raja, juga Qaisar (raja Romawi) dan Kisra (raja Parsia) juga kepada raja an-Najasiy.

Demi Allah, tidak pernah aku melihat seorang rajapun yang begitu diagungkan seperti para sahabat Muhamad  mengagungkan Muhammad.

Sungguh tidaklah dia berdahak lalu mengenai telapak seorang dari mereka kecuali dia akan membasuhkan dahak itu ke wajah dan kulitnya .

Dan jika dia memerintahkan mereka maka mereka segera berebut melaksnakannya

Dan apabila dia berwudhu' hampir-hampir mereka berkelahi karena memperebutkan sisa air wudhu'nya itu

Dan jika dia berbicara maka mereka merendahkan suara mereka (mendengarkan dengan seksama)

Dan tidaklah mereka mengarahkan pandangan kepadanya karena sangat menghormatinya.

Sungguh dia telah menawarkan kepada kalian satu tawaran yang membawa kepada kebaikan, maka terimalah". ( HR. Bukhori No. 2529 )

Hadits ke tiga : Tabarruk dengan air bekas membasuh wajah dan tangan Nabi .

Dari Abu Juhaifah RA , berkata,

خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ بِالْهَاجِرَةِ فَأُتِيَ بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَجَعَلَ النَّاسُ يَأْخُذُونَ مِنْ فَضْلِ وَضُوئِهِ فَيَتَمَسَّحُونَ بِهِ فَصَلَّى النَّبِيُّ ﷺ الظُّهْرَ رَكْعَتَيْنِ وَالْعَصْرَ رَكْعَتَيْنِ وَبَيْنَ يَدَيْهِ عَنَزَةٌ وَقَالَ أَبُو مُوسَى دَعَا النَّبِيُّ ﷺ بِقَدَحٍ فِيهِ مَاءٌ فَغَسَلَ يَدَيْهِ وَوَجْهَهُ فِيهِ وَمَجَّ فِيهِ ثُمَّ قَالَ لَهُمَا اشْرَبَا مِنْهُ وَأَفْرِغَا عَلَى وُجُوهِكُمَا وَنُحُورِكُمَا

"Rasulullah  pernah keluar mendatangi kami di waktu tengah hari yang panas. Beliau lalu diberi air wudlu hingga beliau pun berwudlu, orang-orang lalu mengambil sisa air wudlu beliau seraya mengusap-ngusapkannya. Kemudian Nabi  shalat zhuhur dua rakaat dan 'ashar dua rakaat sedang di depannya diletakkan tombak kecil."

Abu Musa berkata,

"Nabi  meminta bejana berisi air, beliau lalu membasuh kedua tangan dan mukanya di dalamnya, lalu menyentuh air untuk memberkahinya seraya berkata kepada keduanya (Abu Musa dan Bilal):

"Minumlah darinya dan usapkanlah pada wajah dan leher kalian berdua."

( HR. Bukhori 181 ).

Hadits ke empat : bertabarruk dengan bekas air wudlu Nabi  .

Dari Ibnu Syihab berkata, Mahmud bin Ar Rabi' mengabarkan kepadaku, ia berkata,

وَهُوَ الَّذِي مَجَّ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فِي وَجْهِهِ وَهُوَ غُلَامٌ مِنْ بِئْرِهِمْ وَقَالَ عُرْوَةُ عَنْ الْمِسْوَرِ وَغَيْرِهِ يُصَدِّقُ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا صَاحِبَهُ وَإِذَا تَوَضَّأَ النَّبِيُّ ﷺ كَادُوا يَقْتَتِلُونَ عَلَى وَضُوئِهِ

"Dialah orang yang diberkahi oleh Rasulullah  di wajahnya saat dia masih kecil dari sumur mereka."

Dan 'Urwah menyebutkan dari Al Miswar, dan Selainnya -setiap dari keduanya saling membenarkan satu sama lain-, bahwa ketika Nabi  berwudlu, hampir saja mereka berkelahi memperebutkan air bekas wudlu beliau." ( HR. Bukhori No. 182 )

Hadits ke lima : Tabarruk dengan meminum air bekas wudlu Nabi  .

Dari Al Ja'd berkata, aku mendengar As Sa'ib bin Yazid berkata,

ذَهَبَتْ بِي خَالَتِي إِلَى النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ ابْنَ أُخْتِي وَجِعٌ فَمَسَحَ رَأْسِي وَدَعَا لِي بِالْبَرَكَةِ ثُمَّ تَوَضَّأَ فَشَرِبْتُ مِنْ وَضُوئِهِ ثُمَّ قُمْتُ خَلْفَ ظَهْرِهِ فَنَظَرْتُ إِلَى خَاتَمِ النُّبُوَّةِ بَيْنَ كَتِفَيْهِ مِثْلَ زِرِّ الْحَجَلَةِ

"Bibiku pergi bersamaku menemui Nabi , lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya putra saudara perempuanku ini sedang sakit."

Maka Nabi  mengusap kepalaku dan memohonkan keberkahan untukku. Kemudian beliau berwudlu, maka aku pun MINUM dari SISA AIR WUDLUNYA, kemudian aku berdiri di belakangnya hingga aku melihat ada tanda kenabian sebesar telur burung di pundaknya." ( HR. Bukhori No. 183 )

Hadits ke enam : Tabarruk utk kesembuhan dengan air bekas wudlu Nabi  .

Muhammad ibnul Munkadir mengatakan bahwa dia mendengar Jabir radhiallahu ‘anhu berkata,

جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَعُودُنِي، وَأَنَا مَرِيضٌ لاَ أَعْقِلُ، فَتَوَضَّأَ وَصَبَّ عَلَىَّ مِنْ وَضُوئِهِ، فَعَقِلْتُ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَنِ الْمِيرَاثُ إِنَّمَا يَرِثُنِي كَلاَلَةٌ‏.‏ فَنَزَلَتْ آيَةُ الْفَرَائِضِ

Rasulullah  menjengukku saat aku sakit dan hilang akalku. Beliau berwudhu lalu beliau kucurkan padaku dari sisa air wudhu beliau. Aku pun berakal kembali.

Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, untuk siapakah harta warisan itu (seandainya aku mati) dan aku tidak memiliki orang tua dan anak-anak (kalalah)?”

Turunlah ayat-ayat tentang waris. (HR. al-Bukhari, Kitab al-Wudhu, Bab “Shabbu an-Nabi Wadhu’ahu” no. 187)

Hadits ke tujuh : Tabarruk utk kesembuhan dengan air liur Nabi  .

Nabi  menggunakan air liur beliau untuk mengobati penyakit. Beliau mencampur air liur beliau dengan sedikit tanah dan diiringi doa,

بِسْم اللهِ تُرْبَةُ أَرْضِنَا بِرِيقَةِ بَعْضِنَا يُشْفَى سَقِيمُنَا بِإِذْنِ رَبِّنَا

“Dengan nama Allah subhanahu wa ta’ala, tanah dari bumi kita, dengan air liur sebagian dari kita, (dengan sebab itu) akan disembuhkan penyakit kita dengan izin Rabb kita.” (HR. al-Bukhari No. 5745 & 5746 dan Muslim No. 2194 )

[ومعنى الحديث : أنه يأخذ من ريقهِ نفسهِ على أصبعهِ السبابة، ثم يضعها على التراب فيعلق بها منه شيء فيمسح به على الموضع الجريح أو العليل، ويقول هذا الكلام في حال المسح. ]

Makna hadits : Beliau mengambil dari air liurnya sendiri di jari telunjuknya, lalu menaruhnya di tanah , maka ada sesuatu yang menempel darinya. Lalu Beliau mengusapnya di bagian yang terluka atau sakit. Dan Beliau mengucapkan doa ini pada saat mengusap .

[Lihat: Syarah Sahih Muslim karya An-Nawawi (14/184, Fathul-Bari10/208, dan Zaad Al-Ma'ad)) karya Ibnu Al- Qayyim (4/186, 187)]

Hadits ke 8 :  Tabarruk utk kesembuhan dengan rambut Nabi 

Al-Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dari ‘Utsman bin Abdillah bin Mauhab berkata,

 أَرْسَلَنِي أَهْلِي إِلَى  أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ ﷺ بِقَدَحٍ مِنْ مَاءٍ - وَقَبَضَ إِسْرَائِيلُ ثَلاَثَ أَصَابِعَ مِنْ قُصَّةٍ فِيهِ شَعَرٌ مِنْ شَعَرِ النَّبِيِّ ﷺ ، وَكَانَ إِذَا أَصَابَ الإِنْسَانَ عَيْنٌ أَوْ شَيْءٌ بَعَثَ إِلَيْهَا مِخْضَبَهُ، فَاطَّلَعْتُ فِي الجُلْجُلِ ، فَرَأَيْتُ شَعَرَاتٍ حُمْرًا

“Keluargaku mengutusku membawa sewadah air untuk Ummu Salamah, istri Nabi .”

- Israil (perawi hadits) menggenggam tiga jarinya (mengisyaratkan) ukuran wadah yang berisi beberapa helai rambut dari rambut-rambut Nabi -

Utsman melanjutkan, “Jika seseorang sakit karena ‘ain atau penyakit lainnya, dia akan mengirimkan suatu wadah berisi air ke Ummu Salamah. Aku melihat ke wadah dan aku melihat beberapa helai rambut kemerahan.”

Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari (10/353) mengatakan, “Mereka biasa menyebut botol perak tempat menyimpan rambut Nabi  itu sebagai juljul. Botol itu disimpan di rumah Ummu Salamah radhiallahu ‘anha.”

Al-‘Aini dalam kitabnya ‘Umdatu al-Qari (18/79) berkata, “Ummu Salamah memiliki beberapa helai rambut Nabi  dalam sebuah botol perak. Jika orang jatuh sakit, mereka akan pergi dan bertabarruk dengan rambut-rambut (Rasulullah ) tersebut (yakni dengan mengalirkan air kepada rambut Rasulullah  dan meminumnya –pen.) dan mereka sembuh dengan sebab itu….”

Rambut Rasulullah  sangat berharga di hadapan para sahabat dan salaf umat ini, karena rambut beliau tidak sama dengan rambut umatnya. Rambut beliau mubarak (diberkahi oleh Allah subhanahu wa ta’ala) dan disyariatkan bertabarruk dengannya.

Hadits ke 9 : Keberkahan pada rambut Nabi  .

Al-Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dengan sanadnya hingga Ibnu Sirin, ia berkata :

قُلْتُ لِعَبِيدَةَ «عِنْدَنَا مِنْ شَعَرِ النَّبِيِّ ﷺ أَصَبْنَاهُ مِنْ قِبَلِ أَنَسٍ أَوْ مِنْ قِبَلِ أَهْلِ أَنَسٍ» فَقَالَلَأَنْ تَكُونَ عِنْدِي شَعَرَةٌ مِنْهُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

Aku berkata kepada ‘Abidah, “Aku memiliki beberapa helai rambut Nabi  yang kami peroleh dari Anas – atau  keluarga Anas –".

‘Abidah berkata :

“Sungguh, aku memiliki sehelai dari Rambut Rasulullah  lebih aku sukai daripada dunia dan seisinya.” ( HR. Bukhory No. 170 )

 Dalam riwayat al-Isma’ili dikatakan,

أَحَبَّ إِلَيَّ مِنْ كُلٍّ صَفْرَاءَ وَبَيْضَاءَ

“Lebih aku cintai dari semua emas dan perak.”

Adapun tentang kuku-kuku Rasulullah , al-Imam Ahmad bin Hanbal asy-Syaibani  meriwayatkan dalam Musnad-nya (4/42) dari Yahya bin Abi Katsir, dari Abu Salamah, dari Muhammad bin Abdillah bin Zaid, dari ayahnya yang mengisahkan bahwa Nabi  memotong kukunya dan membagikannya ke orang-orang.

Hadits ke 10 :  Tabarruk dengan Jubah Nabi  untuk kesembuhan .

Dari 'Abdul Malik bin Abi Sulaiman Maysarah dari 'Abdullah bin Kaysan , maula Asma' binti Abu Bakr dan dia juga adalah paman anaknya 'Atha, dia berkata;

أَرْسَلَتْنِي أَسْمَاءُ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ فَقَالَتْ : " بَلَغَنِي أَنَّكَ تُحَرِّمُ أَشْيَاءَ ثَلَاثَةً الْعَلَمَ فِي الثَّوْبِ وَمِيثَرَةَ الْأُرْجُوَانِ وَصَوْمَ رَجَبٍ كُلِّهِ ".

فَقَالَ لِي عَبْدُ اللَّهِ : " أَمَّا مَا ذَكَرْتَ مِنْ رَجَبٍ فَكَيْفَ بِمَنْ يَصُومُ الْأَبَدَ . وَأَمَّا مَا ذَكَرْتَ مِنْ الْعَلَمِ فِي الثَّوْبِ فَإِنِّي سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ : يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ : " إِنَّمَا يَلْبَسُ الْحَرِيرَ مَنْ لَا خَلَاقَ لَهُ"، فَخِفْتُ أَنْ يَكُونَ الْعَلَمُ مِنْهُ . وَأَمَّا مِيثَرَةُ الْأُرْجُوَانِ فَهَذِهِ مِيثَرَةُ عَبْدِ اللَّهِ فَإِذَا هِيَ أُرْجُوَانٌ ".

فَرَجَعْتُ إِلَى أَسْمَاءَ فَخَبَّرْتُهَا فَقَالَتْ : " هَذِهِ جُبَّةُ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ " .

فَأَخْرَجَتْ إِلَيَّ جُبَّةَ طَيَالِسَةٍ كِسْرَوَانِيَّةٍ لَهَا لِبْنَةُ دِيبَاجٍ وَفَرْجَيْهَا مَكْفُوفَيْنِ بِالدِّيبَاجِ .

فَقَالَتْ : " هَذِهِ كَانَتْ عِنْدَ عَائِشَةَ حَتَّى قُبِضَتْ فَلَمَّا قُبِضَتْ قَبَضْتُهَا وَكَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَلْبَسُهَا فَنَحْنُ نَغْسِلُهَا لِلْمَرْضَى يُسْتَشْفَى بِهَا ".

"Asma' binti Abu Bakar pernah menyuruh saya untuk menemui Abdullah bin Umar agar menyampaikan pesannya yang berbunyi,

'Telah sampai kepada saya bahwasanya, engkau telah mengharamkan tiga hal; pakaian yang terbuat dari campuran sutera, pelana sutera yang berwarna merah tua, dan berpuasa di bulan Rajab seluruhnya.'

Abdullah bin 'Umar berkata kepadaku;

'Mengenai berpuasa di bulan Rajab yang telah kamu singgung tadi, maka bagaimana dengan orang yang berpuasa selama-lamanya? '

Adapun mengenai campuran sutera pada pakaian, maka sebenarnya aku pernah mendengar Umar bin Khaththab berkata; 'Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda: 'Sesungguhnya orang yang memakai kain sutera, niscaya ia tidak akan mendapat bagian di akhirat kelak.' Oleh karena itu, saya khawatir kalau-kalau sutera pada kain itu termasuk bagian darinya. Sedangkan mengenai pelana sutera yang berwarna merah tua, maka ketahuilah bahwasanya itu adalah kasur 'Abdullah yang ternyata berwarna merah tua.'

Lalu sayapun kembali kepada Asma' binti Abu Bakar, untuk memberitahukan kepadanya tentang informasi yang telah saya peroleh.

Tak lama kemudian ia memperlihatkan kepada saya sebuah jubah kekaisaran yang berwarna hijau dan berkerah sutera, sedangkan kedua sisinya dijahit dengan sutera seraya berkata;

'Hai Abdullah, ini adalah jubah Rasulullah.' Setelah itu, ia meneruskan ucapannya; 'Jubah ini dahulu ada pada Aisyah hingga ia meninggal dunia. Setelah ia meninggal dunia, maka aku pun mengambilnya. Dan dahulu Rasulullah  sering mengenakannya. Lalu kami pun mencuci dan membersihkannya untuk orang sakit agar ia lekas sembuh dengan mengenakannya."

( HR. Bukhori  No. 2826 , 5387 , 5617 dan Muslim No. 3855

Hadits ke 12 : Tabarruk dengan baju mantel Nabi 


Dari Sahl bin Sa'd dia berkata;

جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ بِبُرْدَةٍ .

فَقَالَ سَهْلٌ لِلْقَوْمِ : " أَتَدْرُونَ مَا الْبُرْدَةُ ؟ ". فَقَالَ الْقَوْمُ : هِيَ الشَّمْلَةُ . فَقَالَ سَهْلٌ : هِيَ شَمْلَةٌ مَنْسُوجَةٌ فِيهَا حَاشِيَتُهَا. فَقَالَتْ : " يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَكْسُوكَ هَذِهِ ! "

فَأَخَذَهَا النَّبِيُّ ﷺ مُحْتَاجًا إِلَيْهَا ، فَلَبِسَهَا ، فَرَآهَا عَلَيْهِ رَجُلٌ مِنْ الصَّحَابَةِ فَقَالَ : " يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَحْسَنَ هَذِهِ فَاكْسُنِيهَا ! ".

فَقَالَ : " نَعَمْ " .

فَلَمَّا قَامَ النَّبِيُّ ﷺ لَامَهُ أَصْحَابُهُ ، قَالُوا : " مَا أَحْسَنْتَ حِينَ رَأَيْتَ النَّبِيَّ ﷺ أَخَذَهَا مُحْتَاجًا إِلَيْهَا ثُمَّ سَأَلْتَهُ إِيَّاهَا وَقَدْ عَرَفْتَ أَنَّهُ لَا يُسْأَلُ شَيْئًا فَيَمْنَعَهُ ".

فَقَالَ : " رَجَوْتُ بَرَكَتَهَا حِينَ لَبِسَهَا النَّبِيُّ ﷺ لَعَلِّي أُكَفَّنُ فِيهَا ".

"Seorang wanita datang kepada Nabi  dengan membawa kain Burdah [Kain bergaris untuk diperselimutkan pada badan ] " .

Sahal bertanya : Apa kalian tahu Burdah apakah itu?

Mereka menjawab; "Ya, ia adalah Syamlah [sejenis jubah toga atau mantel] ."

Sahal berkata ; Ia adalah mantel bersulam yang ada rendanya. Lalu wanita itu berkata;

"Wahai Rasulullah! aku membawanya untuk mengenakannya pada anda."

Lalu Nabi  mengambilnya karena beliau sangat memerlukannya. Kemudian beliau mengenakan mantel tersebut ternyata salah seorang dari sahabat melihat beliau mengenakan mantel itu lalu berkata;

"Alangkah bagusnya mantel ini, kenakanlah untukku wahai Rasulullah!"

Rasulullah  bersabda: "Ya."

Ketika Nabi  beranjak pergi, orang-orang pun mencela sahabat tersebut sambil berkata;

"Demi Allah, betapa kurang ajarnya kamu ini . Kamu tahu, Rasulullah  diberi mantel itu saat beliau memerlukannya, malahan kau memintanya, padahal kau tahu beliau tidak pernah menolak seorang peminta pun."

Sahabat itu berkata; "Aku hanya mengharap keberkahannya ketika Nabi  mengenakannya semoga kain itu menjadi kafanku pada saat aku meninggal." ( HR. Bukhori No. 5576 )

Hadits ke 13 : Tabarruk dengan kain sarung Nabi  untuk kain kafan mayit .

Dari Ummu 'Athiyyah RA , ia berkata;

دَخَلَ عَلَيْنَا النَّبِيُّ ﷺ وَنَحْنُ نَغْسِلُ ابْنَتَهُ فَقَالَ اغْسِلْنَهَا ثَلَاثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَاجْعَلْنَ فِي الْآخِرَةِ كَافُورًا أَوْ شَيْئًا مِنْ كَافُورٍ فَإِذَا فَرَغْتُنَّ فَآذِنَّنِي فَلَمَّا فَرَغْنَا آذَنَّاهُ فَأَلْقَى إِلَيْنَا حَقْوَهُ فَقَالَ : "أَشْعِرْنَهَا إِيَّاهُ".

Rasulullah  masuk menemui kami yang sedang memandikan putrinya. Kemudian beliau pun bersabda:

"Mandikanlah ia sebanyak tiga atau lima kali, atau pun lebih dari itu. Setelah itu, gunakanlah adukan air dan daun bidara. Sedangkan untuk siraman terakhir, gunakanlah kapur barus, atau sejenis kapur barus. Setelah selesai, beritahukanlah padaku."

Setelah selesai memandikan, kami pun memberitahukan kepada beliau, dan beliau langsung memberikan kain sarungnya pada kami dan bersabda:

"Kenakanlah sebagai lapisan pertama yang menyentuh badannya." (HR. Bukhori No. 1253 dan Muslim No. 1557 ).

Al-Imam Al-Nawawi, berskata :

معنى ( أشعرنها إياه ) : اجعلنه شعاراً لها ، وهو الثوب الذي يلي الجسد، سمي شعراً لأنه يلي شعر الجسد

Arti : (( Menjadikannya syiar untuknya )): Jadikanlah itu syiar untuknya, yakni pakaian pertama yang menempel langsung pada tubuh . Disebut شعر (rambut) karena rambut itu langsung menyentuh tubuh “.

Lalu dia berkata :

(والحكمة في إشعارها به تبريكها )

( Dan hikmah dalam mensyi’arkannya dengan kain sarungnya itu agar memberkahinya).

Hadits ke 14 : Tabarruk dengan baju gamisnya untuk kain kafan mayit .

Imam Bukhori dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Umar , beliau berkata :

 لَمَّا تُوُفِّيَ عبدُ اللَّهِ بنُ أُبَيٍّ، جاءَ ابنُهُ عبدُ اللَّهِ بنُ عبدِ اللَّهِ إلى رَسولِ اللَّهِ ﷺ، فَسَأَلَهُ أنْ يُعْطِيَهُ قَمِيصَهُ يُكَفِّنُ فيه أباهُ، فأعْطاهُ، ثُمَّ سَأَلَهُ أنْ يُصَلِّيَ عليه، فَقامَ رَسولُ اللَّهِ ﷺ لِيُصَلِّيَ عليه، فَقامَ عُمَرُ فأخَذَ بثَوْبِ رَسولِ اللَّهِ ﷺ، فقالَ:

يا رَسولَ اللَّهِ، تُصَلِّي عليه وقدْ نَهاكَ رَبُّكَ أنْ تُصَلِّيَ عليه؟!

فقالَ رَسولُ اللَّهِ ﷺ: إنَّما خَيَّرَنِي اللَّهُ فقالَ: ]اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ إِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً فَلَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ [ [التوبة:80]

قالَ: إنَّه مُنافِقٌ! قالَ: فَصَلَّى عليه رَسولُ اللَّهِ ﷺ، فأنْزَلَ اللَّهُ:

] وَلا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَداً وَلا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ [ [التوبة: 84].

Artinya : “ Ketika Abdullah bin Ubay bin Sallul wafat. Anak lelaki Abdullah bi Ubay, datang menemui Rasulullah , meminta agar beliau memberikan salah satu Qamishnya untuk dijadikan sebagai kafan bagi Abdullah bin Ubay, ayahnya.  Dan Rasulullah  pun memberikannya .

Kemudian dia meminta agar Rosulullah  menshalatinya , maka Rosulullah  berdiri mau pergi menshalatinya .

Tiba-tiba Umar langsung berdiri dan memegang baju Rosulullah  , dan berkata : Wahai Rosulullah , Engkau akan menshalatkannya? Bukankah Allah melarangmu untuk menshalatkannya?

Rasulullah  menjawab: “Sesungguhnya Allah SWT memberikan kepadaku dua pilihan :

اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ إِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً فَلَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

 “ Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampunan kepada mereka. Yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik “. (QS at-Taubah:80)  Dan saya akan menambahnya lebih dari tujuh puluh kali .

Umar berkata: “Sesungguhnya dia itu orang MUNAFIQ”.

Setelah Rasulullah  menshalatkannya, barulah turun ayat:

{وَلا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَداً وَلا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ}

“Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam Keadaan fasik. (QS. At-Taubah:84)”.

( HR. Bukhori no. 4670 dan Muslim no. 2774 ).

Hadits ke 15 : Tabarruk dengan bekas jari Nabi   .

Dari Abu Ayyub al-Anshaari :

أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ نَزَلَ عَلَيْهِ فَنَزَلَ النَّبِيُّ ﷺ فِي السُّفْلِ وَأَبُو أَيُّوبَ فِي الْعِلْوِ .

قَالَ : فَانْتَبَهَ أَبُو أَيُّوبَ لَيْلَةً فَقَالَ نَمْشِي فَوْقَ رَأْسِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فَتَنَحَّوْا فَبَاتُوا فِي جَانِبٍ ، ثُمَّ قَالَ لِلنَّبِيِّ ﷺ . فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ : " السُّفْلُ أَرْفَقُ ".

فَقَالَ : لَا أَعْلُو سَقِيفَةً أَنْتَ تَحْتَهَا ".

فَتَحَوَّلَ النَّبِيُّ ﷺ فِي الْعُلُوِّ وَأَبُو أَيُّوبَ فِي السُّفْلِ .

فَكَانَ يَصْنَعُ لِلنَّبِيِّ ﷺ طَعَامًا فَإِذَا جِيءَ بِهِ إِلَيْهِ سَأَلَ عَنْ مَوْضِعِ أَصَابِعِهِ فَيَتَتَبَّعُ مَوْضِعَ أَصَابِعِهِ . فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا فِيهِ ثُومٌ فَلَمَّا رُدَّ إِلَيْهِ سَأَلَ عَنْ مَوْضِعِ أَصَابِعِ النَّبِيِّ ﷺ ، فَقِيلَ لَهُ : " لَمْ يَأْكُلْ " ، فَفَزِعَ وَصَعِدَ إِلَيْهِ ، فَقَالَ : " أَحَرَامٌ هُوَ ؟ ".

فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ : " لَا وَلَكِنِّي أَكْرَهُهُ ".

قَالَ : " فَإِنِّي أَكْرَهُ مَا تَكْرَهُ أَوْ مَا كَرِهْتَ ". قَالَ وَكَانَ النَّبِيُّ ﷺ يُؤْتَى

bahwa Nabi  singgah di rumahnya. Lalu Beliau bermalam dan tinggal di bagian bawah sementara Abu Ayyub Al Anshari berada diatas.

Pada suatu malam Abu Ayyub Al Anshari terbangun, ia (Abu Ayyub Al Anshari) berkata;

Kami berjalan diatas kepala Rasulullah  ? Lalu dia pindah dan tidur bersama keluarganya disebelahnya. Abu Ayyub Al Anshari menyebutkan hal itu kepada Nabi  .

Lalu Nabi  bersabda: "Di bawah lebih bermanfaat bagiku."

Abu Ayyub Al Anshari berkata: Aku tidak akan tinggal di atas loteng sementara anda berada dibawahnya."

Lalu Abu Ayyub Al Anshari pindah ke bawah sementara Nabi  pindah ke atas.

Abu Ayyub Al Anshari juga membuatkan makanan untuk Nabi . Bila tempat makanan di kembalikan kepada Abu Ayyub Al Anshari , dia bertanya :

“ dimanakah bekas tempat jari-jarinya ? “ . Lalu ia makan pada bekas jari-jari Nabi .

Pernah juga dia membuatkan makanan yang di dalamnya ada bawang putihnya. Tatkala bekas piring beliau di kembalikan, dia bertanya bekas jari-jari Nabi , dikatakan padanya ; 'Rasulullah  tidak makan.'

Abu Ayyub Al Anshari kaget dan segera naik ke atas,

Dia bertanya: 'Apakah makanan itu haram?

Nabi  bersabda: 'Tidak, aku cuman tidak menyukainya.'

Abu Ayyub Al Anshari berkata; 'Sesungguhnya aku juga membenci yang anda benci. (Dan Nabi  pada waktu itu sering di datangi malaikat dan wahyu).( HR. Muslim No. 3828 ).

Hadits ke 16 : Tabarruk dengan Bekas cuci tangan dan wajah Nabi  serta kumur-kumur nya .

Abu Musa رضى الله عنه berkata,

كُنْتُ عِنْدَ النَّبِيِّ ﷺ وَهْوَ نَازِلٌ بِالْجِعْرَانَةِ بَيْنَ مَكَّةَ وَالْمَدِينَةِ وَمَعَهُ بِلاَلٌ، فَأَتَى النَّبِيَّ ﷺ أَعْرَابِيٌّ فَقَالَ : " أَلاَ تُنْجِزُ لِي مَا وَعَدْتَنِي "‏.‏

فَقَالَ لَهُ : ‏"‏ أَبْشِرْ ‏"‏‏.‏ فَقَالَ : " قَدْ أَكْثَرْتَ عَلَىَّ مِنْ أَبْشِرْ "‏.‏

فَأَقْبَلَ عَلَى أَبِي مُوسَى وَبِلاَلٍ كَهَيْئَةِ الْغَضْبَانِ فَقَالَ ‏"‏ رَدَّ الْبُشْرَى فَاقْبَلاَ أَنْتُمَا ‏"‏‏.‏ قَالاَ : " قَبِلْنَا "‏.‏

ثُمَّ دَعَا بِقَدَحٍ فِيهِ مَاءٌ فَغَسَلَ يَدَيْهِ وَوَجْهَهُ فِيهِ، وَمَجَّ فِيهِ، ثُمَّ قَالَ : ‏"‏ اشْرَبَا مِنْهُ، وَأَفْرِغَا عَلَى وُجُوهِكُمَا وَنُحُورِكُمَا، وَأَبْشِرَا ‏"‏‏.‏

فَأَخَذَا الْقَدَحَ فَفَعَلاَ، فَنَادَتْ أُمُّ سَلَمَةَ مِنْ وَرَاءِ السِّتْرِ أَنْ أَفْضِلاَ لأُمِّكُمَا‏.‏ فَأَفْضَلاَ لَهَا مِنْهُ طَائِفَةً

 Diriwayatkan oleh Abu Burda:

Abu Musa berkata, "Aku bersama Nabi () ketika beliau sinngah berkemah di Al-Jarana (sebuah tempat) antara Mekah dan Madinah dan Bilal bersamanya.

Seorang Badui datang kepada Nabi () dan berkata, "Tidakkah anda memenuhi apa yang telah anda janjikan kepada saya? "

Nabi () berkata : 'Baik , bergemberilah (dengan apa yang akan saya lakukan untuk anda).'

Orang Badui itu berkata, "Kamu sudah terlalu sering mengatakan kepadaku “ baik dan bergembira lah “.

Kemudian Nabi () menoleh menghadap kepadaku (yaitu Abu Musa) dan Bilal dalam keadaan marah dan berkata, 'Orang Badwi itu telah menolak kabar gembira , maka  terimalah kabar gembira itu untuk kalian berdua .'

Bilal dan saya berkata : ' Kami menerimanya '.

Kemudian Nabi () meminta mangkuk minuman berisi air dan mencuci tangan dan wajahnya di dalamnya, lalu mengambil seteguk air dan menyemburkannya ke dalamnya sambil berkata (kepada kami) : "Minum (sebahagian) dan tuangkan sebagian ke wajah dan dada kalian dan gembiralah dengan berita gembira.

"Lalu mereka berdua mengambil mangkuk minuman dan melakukan seperti yang diperintahkan. Ummu Salamah memanggil dari balik tenda : "Sisa kan dari air itu untuk ibu kalian . "

Lalu mereka berdua mensisakannya untuknya dan untuk sekelompok lainnya.

( HR. Bukhori No. 4328 dan Muslim No. 2497 )

Hadits ke 17 : Tabarruk dengan Mengecup tangan dan kaki Nabi  .

Dari Ummu Aban bintil Wazi’ bin Zari’ dari kakeknya Zari’ saat itu ia sedang bersama rombongan utusan Abdu Qais, ia berkata,

لَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ فَجَعَلْنَا نَتَبَادَرُ مِنْ رَوَاحِلِنَا فَنُقَبِّلُ يَدَ النَّبِيِّ ﷺ وَرِجْلَهُ .

قَالَ : وَانْتَظَرَ الْمُنْذِرُ الْأَشَجُّ حَتَّى أَتَى عَيْبَتَهُ فَلَبِسَ ثَوْبَيْهِ ثُمَّ أَتَى النَّبِيَّ ﷺ فَقَالَ : " لَهُ إِنَّ فِيكَ خَلَّتَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللَّهُ الْحِلْمُ وَالْأَنَاةُ ".

قَالَ : " يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَا أَتَخَلَّقُ بِهِمَا أَمْ اللَّهُ جَبَلَنِي عَلَيْهِمَا ؟ "

قَالَ : " بَلْ اللَّهُ جَبَلَكَ عَلَيْهِمَا " .

قَالَ : " الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي جَبَلَنِي عَلَى خَلَّتَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ ".

“Ketika kami tiba di Madinah, kami saling berlomba memacu kendaraan kami, lalu kami mengecup tangan dan kaki beliau.”

Ia (perawi) berkata:

“Al Mundzir Al Asyaj masih menunggu hingga tempat pakaiannya tiba, lalu ia kenakan pakaiannya tersebut. Setelah itu ia datang menemui Nabi .

Beliau lantas bersabda kepada Al Mundzir: “Sesungguhnya engkau mempunyai dua tabiat yang disukai oleh Allah dan rasul-Nya; santun dan sabar.”

Al Mundir bertanya, “Wahai Rasulullah, memang aku berakhlak demikian atau Allah yang memberikan itu kepadaku?”

Beliau menjawab: “Allah yang memberikan itu kepadamu.”

Al Mundzir berkata, “Segala puji milik Allah yang telah memberiku dua tabiat yang disukai oleh Allah dan rasul-Nya.”

( HR. Abu Daud No. 5227 . Di anggap bagus sanadnya oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab “فتح الباري” 11/57 , dan di Hasankan oleh Syeikh al-Albaani dlm Shahih Sunan Abi Daud , dan beliau berkata : “ Hasan , tanpa menyebutkan dua kaki “.

Hadits ke 18 : Tabarruk dengan Mengecup tangan dan kaki Nabi  .

Dari Abdullah bin Salamah dari Shafwan bin 'Assal ia berkata;

قَالَ يَهُودِيٌّ لِصَاحِبِهِ : " اذْهَبْ بِنَا إِلَى هَذَا النَّبِيِّ ! " .

فَقَالَ صَاحِبُهُ : " لَا تَقُلْ نَبِيٌّ إِنَّهُ لَوْ سَمِعَكَ كَانَ لَهُ أَرْبَعَةُ أَعْيُنٍ ".

فَأَتَيَا رَسُولَ اللَّهِ ﷺ فَسَأَلَاهُ عَنْ تِسْعِ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ . فَقَالَ لَهُمْ : " لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا ، وَلَا تَسْرِقُوا ، وَلَا تَزْنُوا ، وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ، وَلَا تَمْشُوا بِبَرِيءٍ إِلَى ذِي سُلْطَانٍ لِيَقْتُلَهُ ، وَلَا تَسْحَرُوا ، وَلَا تَأْكُلُوا الرِّبَا ، وَلَا تَقْذِفُوا مُحْصَنَةً ، وَلَا تُوَلُّوا الْفِرَارَ يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَعَلَيْكُمْ خَاصَّةً الْيَهُودَ أَنْ لَا تَعْتَدُوا فِي السَّبْتِ ".

قَالَ : فَقَبَّلُوا يَدَهُ وَرِجْلَهُ ، فَقَالَا : " نَشْهَدُ أَنَّكَ نَبِيٌّ ".

قَالَ : " فَمَا يَمْنَعُكُمْ أَنْ تَتَّبِعُونِي " . قَالُوا : " إِنَّ دَاوُدَ دَعَا رَبَّهُ أَنْ لَا يَزَالَ فِي ذُرِّيَّتِهِ نَبِيٌّ وَإِنَّا نَخَافُ إِنْ تَبِعْنَاكَ أَنْ تَقْتُلَنَا الْيَهُودُ ".

وَفِي الْبَاب عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْأَسْوَدِ وَابْنِ عُمَرَ وَكَعْبِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

"Seorang Yahudi berkata kepada sahabatnya; "Marilah kita berangkat bersama menemui Nabi ini!"

Sahabatnya menjawab: "Jangan katakan Nabi, sungguh apabila dia mendengar perkataanmu, maka dia akan memiliki empat mata (bahasa kiasan dari senang), "

Lalu keduanya mendatangi Rasulullah  dan bertanya kepada beliau tentang sembilan ayat bayyinat, beliau  bersabda kepada mereka:

"Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, jangan mencuri, jangan berzina, jangan membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan benar, jangan menjelek-jelekkan orang yang tidak bersalah kepada penguasa agar penguasa membunuhnya, jangan melakukan sihir, jangan memakan riba, jangan menuduh (berbuat zina) wanita-wanita suci, jangan berpaling lari dari medan pertempuran, dan kepada kalian khususnya wahai orang-orang Yahudi, janganlah kalian melampaui batas pada hari sabtu."

Shafwan berkata; Mereka langsung mencium kedua tangan dan kaki beliau, lalu keduanya mengatakan; "Kami bersaksi bahwa engkau adalah Nabi."

Beliau bertanya: "Lalu apa yang menghalangi kalian tidak mengikutiku?"

Shafwan berkata; Mereka mengatakan: "Sesungguhnya Nabi Daud berdo'a kepada Rabbnya agar senantiasa ada dari keturunannya seorang nabi, sesungguhnya kami takut jika mengikutimu orang-orang Yahudi akan membunuh kami."

Dan dalam bab ini, ada hadits lain dari Yazid bin Al Aswad, Ibnu Umar dan Ka'ab bin Malik.

 ( HR. Turmudzi No. 2733 , Nasa’i No. 4078 dan Ibnu Majah No. 3705 . Abu Isa Turmudzi berkata; “ Hadits ini hasan shahih “.

Dan Hadits Ini Di Shahihkan oleh banyak para ulama , diantaranya : al-Hafidz Ibnu Hajar dlm “التلخيص الحبير” 5/240 , Ibnu al-Mulaqqin dlm “البدر المنير” 9/48 dan Imam an-Nawawi dlm “المجموع” 4/640 dan “رياض الصالحين” hadits no. 889 . Namun di Dhaifkan oleh al-Albaani dalam “ضعيف الترمذي “

Dan dalam kitab “جامع السنة وشروحها “ No. 6265 di sebutkan :

وَمِنْ حَدِيثِ أُسَامَةَ بْنِ شَرِيكٍ قَالَ قُمْنَا إِلَى النَّبِيِّ ﷺ فَقَبَّلْنَا يَدَهُ وَسَنَدُهُ قَوِيٌّ

وَمِنْ حَدِيثِ جَابِرٍ أَنَّ عُمَرَ قَامَ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ فَقَبَّلَ يَدَهُ

وَمِنْ حَدِيثِ بُرَيْدَةَ فِي قِصَّةِ الْأَعْرَابِيِّ وَالشَّجَرَةِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ائْذَنْ لِي أَنْ أُقَبِّلَ رَأَسَكَ وَرِجْلَيْكَ فَأَذِنَ لَهُ

Artinya :

“ Dan dari hadits Usamah bin Shraik, dia berkata, Kami bangkit menghadap Nabi  , dan kami mencium tangannya, dan SANADNYA KUAT .

Dan dari Hadits Jabir bahwa Umar berdiri menyambut Nabi  lalu mencium tangannya .

Dan dari hadits Buraidah dalam Kisah al-A'raabi dan kisah pohon . Dia berkata, 'Ya Rasulullah, beri saya izin untuk mencium kepala engkau dan kedua kaki engkau , lalu beliau mengizinkannya .

Hadits ke 19 : Tabarruk dengan mengusapkan tangan Nabi  ke wajah .

Dari Abu Juhaifah as-Sawaa'i berkata :

" خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ بِالْهَاجِرَةِ إِلَى الْبَطْحَاءِ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ صَلَّى الظُّهْرَ رَكْعَتَيْنِ وَالْعَصْرَ رَكْعَتَيْنِ وَبَيْنَ يَدَيْهِ عَنَزَةٌ".

قَالَ شُعْبَةُ: وَزَادَ فِيهِ عَوْنٌ، عَنْ أَبِيهِ أَبِي جُحَيْفَةَ، قَالَ : كَانَ يَمُرُّ مِنْ وَرَائِهَا الْمَرْأَةُ وَقَامَ النَّاسُ فَجَعَلُوا يَأْخُذُونَ يَدَيْهِ فَيَمْسَحُونَ بِهَا وُجُوهَهُمْ، قَالَ: فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ فَوَضَعْتُهَا عَلَى وَجْهِي، فَإِذَا هِيَ أَبْرَدُ مِنَ الثَّلْجِ، وَأَطْيَبُ رَائِحَةً مِنَ الْمِسْكِ "

“Rasulullah  keluar pada siang hari yang sangat panas menuju Bathhaa’. Beliau  berwudlu, lalu shalat Dhuhur dua raka’at dan shalat ‘Ashar dua raka’at.

Di hadapan beliau ada ‘anazah (tombak kecil – untuk dijadikan sutrah)”.

Syu’bah berkata: ‘Aun menambahkan dalam hadits itu : Dari ayahnya Abu Juhaifah, ia berkata:

“Waktu itu, seorang wanita berjalan di belakang ‘anazah itu dan orang-orang berebutan memegang kedua tangan beliau dan mengusapkannya ke wajah-wajah mereka”.

Abu Juhaifah berkata : “Lalu aku pun memegang tangan beliau dan aku letakkan ke wajahku. Ternyata ia lebih dingin dibandingkan salju dan lebih wangi dibandingkan misik”

[HR.  Al-Bukhori no. 3553 dan Muslim no. 503 ].

Hadits ke 20 : Tabarruk dengan mengusapkan bekas air wudhu Nabi  ke badan .

Dari Abu Juhaifah as-Sawaa'i berkata :

رَأَيْتُ رَسولَ اللَّهِ ﷺ في قُبَّةٍ حَمْرَاءَ مِن أدَمٍ، ورَأَيْتُ بلَالًا أخَذَ وضُوءَ رَسولِ اللَّهِ ﷺ، ورَأَيْتُ النَّاسَ يَبْتَدِرُونَ ذَاكَ الوَضُوءَ، فمَن أصَابَ منه شيئًا تَمَسَّحَ به، ومَن لَمْ يُصِبْ منه شيئًا أخَذَ مِن بَلَلِ يَدِ صَاحِبِهِ، ثُمَّ رَأَيْتُ بلَالًا أخَذَ عَنَزَةً، فَرَكَزَهَا وخَرَجَ النبيُّ ﷺ في حُلَّةٍ حَمْرَاءَ، مُشَمِّرًا صَلَّى إلى العَنَزَةِ بالنَّاسِ رَكْعَتَيْنِ، ورَأَيْتُ النَّاسَ والدَّوَابَّ يَمُرُّونَ مِن بَيْنِ يَدَيِ العَنَزَةِ

"Aku melihat Rasulullah  berada dalam kemah merah yang terbuat dari kulit yang disamak.

Dan aku lihat Bilal mengambilkan air wudlu untuk Rasulullah .

Dan aku lihat orang-orang saling berebut air tersebut. Orang yang mendapatkanya ; maka ia langsung mengusapkannya.

Dan bagi yang tidak ; maka ia mengambilnya dari tangan temannya yang basah.

Kemudian aku lihat Bilal mengambil tombak kecil dan menancapkannya di tanah, lalu Nabi  keluar dengan mengenakan pakaian merah menghadap ke arah tombak kecil dan memimpin orang orang shalat sebanyak dua raka'at.

Dan aku lihat orang-orang dan hewan berlalu lalang melewati depan tombak tersebut."

[HR.  Al-Bukhori no. 376 dan Muslim no. 503 ].

Hadits ke 21 : Tabarruk dengan meminum bekas air wudhu Nabi  .

Abu Juhaifah as-Sawaa'i berkata :

" خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ بِالْهَاجِرَةِ، فَأُتِيَ بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ، فَجَعَلَ النَّاسُ يَأْخُذُونَ مِنْ فَضْلِ وَضُوئِهِ فَيَتَمَسَّحُونَ بِهِ، فَصَلَّى النَّبِيُّ ﷺ الظُّهْرَ رَكْعَتَيْنِ وَالْعَصْرَ رَكْعَتَيْنِ وَبَيْنَ يَدَيْهِ عَنَزَةٌ.

وَقَالَ أَبُو مُوسَى: دَعَا النَّبِيُّ ﷺ بِقَدَحٍ فِيهِ مَاءٌ، فَغَسَلَ يَدَيْهِ وَوَجْهَهُ فِيهِ، وَمَجَّ فِيهِ، ثُمَّ قَالَ لَهُمَا: اشْرَبَا مِنْهُ وَأَفْرِغَا عَلَى وُجُوهِكُمَا وَنُحُورِكُمَا "

“Rasulullah  keluar menemui kami pada siang hari yang sangat panas. Lalu dibawakan air wudlu kepada beliau, dan beliau pun berwudlu. Setelah selesai, orang-orang mengambil sisa air wudlu beliau dan mengusapkannya ke tubuh mereka.

Lalu Nabi  shalat Dhuhur dua raka’at dan shalat ‘Ashar dua raka’at. Di hadapan beliau ada ‘anazah (tombak kecil – untuk dijadikan sutrah)”.

Abu Muusaa berkata : “Nabi  meminta seember kecil air. Kemudian beliau mencuci tangan dan wajahnya di dalamnya, lalu meludahinya.

Lalu beliau  berkata kepada mereka berdua : “Minumlah kalian darinya, dan tuangkanlah ke wajah dan leher kalian”

[HR. Bukhori no. 188].

Hadits ke 22 : Tabarruk dengan meletakkan tangan Nabi  ke wajah dan dada.

Dari Yazid bin al-Aswad al-'Aamiri RA berkata:

(حَجَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ ﷺ حَجَّةَ الْوَدَاعِ، قَالَ : فَصَلَّى بِنَا رَسُولُ اللهِ ﷺ صَلَاةَ الصُّبْحِ) (فِي مَسْجِدِ الْخَيْفِ) (بِمِنًى) (فَلَمَّا قَضَى صَلَاتَهُ انْحَرَفَ) (جَالِسًا وَاسْتَقْبَلَ النَّاسَ بِوَجْهِهِ، فَإِذَا هُوَ بِرَجُلَيْنِ مِنْ وَرَاءِ النَّاسِ لَمْ يُصَلِّيَا مَعَ النَّاسِ .

فَقَالَ: ائْتُونِي بِهَذَيْنِ الرَّجُلَيْنِ" . فَجِيءَ بِهِمَا تُرْعَدُ فَرَائِصُهُمَا . فَقَالَ: " مَا مَنَعَكُمَا أَنْ تُصَلِّيَا مَعَنَا؟". فَقَالَا : يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّا كُنَّا قَدْ صَلَّيْنَا فِي رِحَالِنَا.

قَالَ : " فلَا تَفْعَلَا ، إِذَا صَلَّيْتُمَا فِي رِحَالِكُمَا ثُمَّ أَتَيْتُمَا مَسْجِدَ جَمَاعَةٍ فَصَلِّيَا مَعَهُمْ ، فَإِنَّهَا لَكُمَا نَافِلَةٌ".

قَالَ : فَقَالَ أحدُهُمَا : " اسْتغْفِر لِي يَا رَسُوْلَ اللهِ " ، فَاسْتَغْفَرَ لَهُ.

قَالَ : وَنَهَضَ النَّاسُ إلَى رَسُولِ اللَّهِ - ﷺ - وَنَهَضْت مَعَهُمْ وَأَنَا يَوْمَئِذٍ أَشَبُّ الرِّجَالِ وَأَجْلَدُهُ .

قَالَفَمَا زِلْت أَزْحَمُ النَّاسَ حَتَّى وَصَلْت إلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ ، فَأَخَذْت بِيَدِهِ فَوَضَعْتهَا إمَّا عَلَى وَجْهِي أَوْ صَدْرِي.

قَالَ : "فَمَا وَجَدْت شَيْئًا أَطْيَبَ وَلَا أَبْرَدَ مِنْ يَدِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ ". قَالَ : " وَهُوَ يَوْمَئِذٍ فِي مَسْجِدِ الْخَيْفِ".

( Kami pergi haji bersama Nabi saat haji wada’. Kami shalat Subuh bersama Nabi) (di masjid Khif) (di Mina). (Ketika beliau  selesai sholat , beliau bergeser) (sambil duduk dan menghadapkan wajahnya  ke arah para makmum . Tiba-tiba beliau menyaksikan di sisi belakang para jemaah ada dua orang yang tidak ikut shalat berjamaah.

Beliau  berkata : " Hadirkan kesini kedua orang itu!"

Lalu keduanya dihadapkan kepada beliau dalam kondisi gemetar ketakutan.

Nabi  bertanya : Apa yang menghalangi kalian berdua untuk shalat bersama kami?

Keduanya menjawab: Wahai Rasulullah, kami sudah shalat di tempat kami.

Nabi  bersabda : Janganlah kalian lakukan. Jika kalian telah shalat di tempatmu kemudian kalian mendatangi masjid berjamaah, maka shalatlah bersama mereka, maka bagi kalian sholatnya itu adalah naafilah (sunah).

Yazid berkata: Salah satu dari mereka berdua berkata: " Mintakanlah pengampunan dosa untukku, ya Rasulullah ". Maka beliau  memintakan pengampunan dosa untuknya.

Yazid berkata : Orang-orang pun bangkit berdiri menuju ke Rasulullah  dan saya pun ikut-ikutan bangkit berdiri bersama mereka . Pada saat itu saya adalah lelaki yang paling muda , paling kuat dan paling bersemangat  .

Yazid berkata: Saya pun masih terus mendesak orang-orang hingga saya sampai ke Rasulullah  , maka saya ambil tangan beliau , lalu saya letakan di wajahku atau di dadaku

Yazid berkata : Setelah saya pegang tangan beliau  , saya mendapati tidak ada sesuatu yang lebih baik dan lebih dingin dari tangan Rasulullah  .

Yazid berkata : Dan beliau pada hari itu berada di masjid Al-Khoif [ di Mina ].:

(HR . Ahmad : no. 17474, 17476, 17509 , Tirmidzi no. 219 , Nasai no. 858, 1334 ,).

Di Shahihkan sanad nya oleh Syu'aib al-Arna'uth dalam Talhriij al-Musnad no. 17474 dan 17476

Hadits ke 23 : Tabarruk dengan mengusapkan tangan Nabi  ke wajah yang bertabarruk.

Dari Yazid bin al-Aswad al-'Aamiri as-Sawaa'i RA :

أنَّه صلَّى مع النَّبيِّ ﷺ الصبْحَ، فذكَرَ الحديثَ، قال: ثُم ثارَ النَّاسُ يأخُذونَ بيَدِه يَمسَحونَ بها وُجوهَهم، قال: فأخَذْتُ بيَدِه فمسَحْتُ بها وَجْهي، فوجَدْتُها أبرَدَ منَ الثلْجِ، وأطيَبَ ريحًا منَ المِسكِ.

" Bahwasannya ia pernah shalat Shubuh bersama Nabi . Kemudian ia menyebutkan haditsnya [ hadits diatas ] , dan berkata : “Kemudian orang-orang berhamburan dan berebut memegang tangan beliau  lalu mengusapkannya ke wajah-wajah masing-masing ”.

Yaziid bin Al-Aswad berkata :

“Dan aku pun memegang tangan beliau, lalu aku mengusapkannya ke wajahku. Ternyata, tangan beliau itu lebih dingin dibandingkan salju dan lebih wangi dibandingkan misik”

[Musnad Al-Imaam Ahmad, 4/161 (29/23-23) no. 17478 , Jaami' al-Masaaniid wa as-Sunan 12/418 no. 98525 ].

Di shahihkan sanadnya oleh Syu'aib al-Arna'uth dalam Takhriij al-Musnad no. 17478 

            Hadits ke 24 : Tabarruk dengan mengusapkan tangan Nabi  ke wajah.

Abu ‘Abdillah An-Ni’aaliy dalam Al-Fawaaid no. 62 meriwayatkan dari Yaziid bin Al-Aswad radliyallaahu ‘anhu dengan redaksi :

صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ صَلاةَ الصُّبْحِ، وَالنَّاسُ يَأْخُذُونَ يَدَهُ يَمْسَحُونَ بِهَا وُجُوهَهُمْ، وَإِنَّ يَدَهُ أَبْرَدُ مِنَ الثَّلْجِ، وَأَطْيَبُ رِيحًا مِنَ الْمِسْكِ

“Aku pernah shalat Shubuh bersama Rasulullah . (Setelah selesai) orang-orang memegang tangan beliau dan mengusapkannya ke wajah-wajah mereka. Dan sesungguhnya tangan beliau lebih dingin dibandingkan salju dan lebih wangi dibandingkan misik”

[ Sanadnya shahih].

            Hadits ke 25 : Tabarruk dengan mencium tangan Nabi .

Ad-Diinawariy dalam Al-Mujaalasah no. 1537 meriwayatkan dari Yaziid bin Al-Aswad radliyallaahu ‘anhu dengan redaksi :

أَنَّهُ صَلَّى مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَهُوَ غُلامٌ، قَالَ: وَجَعَلَ النَّاسُ يُقَبِّلُونَ يَدَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ. فَجِئْتُ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ، فَإِذَا يَدُهُ أَبْرَدُ مِنَ الثَّلْجِ، وَأَطْيَبُ رِيحًا مِنَ الْمِسْكِ

Bahwasannya ia (Yaziid) pernah shalat bersama Rasulullah , yang waktu itu ia masih kecil. Yaziid berkata : “Setelah itu, orang-orang mencium tangan Rasulullah . Lalu aku pun datang dan memegang tangan beliau. Ternyata tangan beliau lebih dingin dibandingkan salju dan lebih wangi dibandingkan misik” .

[ Sanadnya shahih].

            Hadits ke 26 : Tabarruk dengan menyentuh tangan Nabi  .

Ibnu Abi Khaitsamah dalam At-Taariikh no. 2151 meriwayatkan dari Yaziid bin Al-Aswad radliyallaahu ‘anhu dengan redaksi :

أَتَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ بِمِنًى، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ نَاوِّلْنِي يَدَكَ، فَنَاوَلَنِيهَا فَإِذَا هِيَ أَبْرَدُ مِنَ الثَّلْجِ، وَأَطْيَبُ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

“Aku mendatangi Nabi  di Mina. Aku katakan : ‘Ya Rasulullah, ulurkanlah tanganmu’. Lalu beliau mengulurkan tangannya, dan ternyata ia lebih dingin dibandingkan salju dan lebih wangi dibandingkan misik”

[Sanadnya shahih].

            Hadits ke 27 : Tabarruk dengan mencium tangan Nabi  .

Ibnu Qaani’ dalam Mu’jamush-Shahaabah no. 2206 meriwayatkan dari Yaziid bin Al-Aswad radliyallaahu ‘anhu dengan redaksi :

قَبَّلْتُ يَدَ النَّبِيِّ ﷺ فَإِذَا هِيَ أَبْرَدُ مِنَ الثَّلْجِ، وَأَطْيَبُ رِيحًا مِنَ الْمِسْكِ "

“Aku mencium tangan Nabi , dan ternyata ia lebih dingin dibandingkan salju dan lebih wangi dibandingkan misik”

[Sanadnya shahih].

Hadits ke 28 : Tabarruk dengan mencelupkan tangan Nabi  ke dalam air dibejana .

Dari Anas bin Malik, ia berkata :

" كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِذَا صَلَّى الْغَدَاةَ، جَاءَ خَدَمُ الْمَدِينَةِ بِآنِيَتِهِمْ فِيهَا الْمَاءُ، فَمَا يُؤْتَى بِإِنَاءٍ إِلَّا غَمَسَ يَدَهُ فِيهَا، فَرُبَّمَا جَاءُوهُ فِي الْغَدَاةِ الْبَارِدَةِ، فَيَغْمِسُ يَدَهُ فِيهَا "

“Dulu Rasulullah  ketika melaksanakan shalat Shubuh, para pembantu di Madiinah berdatangan sambil membawa bejana-bejana mereka yang berisi air.

Tidak ada satu pun dari bejana-bejana tersebut, kecuali beliau  mencelupkan tangannya ke dalam bejana tersebut. Bahkan kadang-kadang mereka mendatangi beliau  di waktu Shubuh yang dingin, namun beliau tetap mencelupkan tangannya ke dalam bejana tersebut”

[HR. Muslim no. 2324].

Hadits ke 29 : bertabarruk dengan tangan beliau  :

Dari ‘Aaisyah radliyallaahu ‘anhaa :

" أَنّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ إِذَا اشْتَكَى يَقْرَأُ عَلَى نَفْسِهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ وَيَنْفُثُ، فَلَمَّا اشْتَدَّ وَجَعُهُ كُنْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ وَأَمْسَحُ بِيَدِهِ رَجَاءَ بَرَكَتِهَا "

“Bahwasannya Rasulullah  apabila mengeluh sakit, maka beliau membaca al-mu’awwidzaat untuk dirinya sendiri lalu meniupnya (ke tangan beliau).

Namun ketika sakit beliau bertambah parah, aku lah yang membacakan untuk beliau, dan aku mengusap (bekas usapan) tangan beliau untuk mengharapkan barakah dari tangan beliau tersebut”

[HR. Al-Bukhaariy no. 5016].

Hadits ke 30 : Tabarruk dengan Mengecup tangan Sahabat yang pernah membaiat Nabi  .

Imam Bukhori berkata : telah bercerita kepada kami Aththaf bin Khalid berkata, telah bercerita padaku Abdul Rahman bin Raziin berkata:

مَرَرْنَا بِالرَّبَذَةِ فَقِيلَ لَنَا ‏:‏ " هَا هُنَا سَلَمَةُ بْنُ الأَكْوَعِ "، فَأَتَيْنَاهُ فَسَلَّمْنَا عَلَيْهِ، فَأَخْرَجَ يَدَيْهِ فَقَالَ ‏:‏ " بَايَعْتُ بِهَاتَيْنِ نَبِيَّ اللهِ ﷺ ". فَأَخْرَجَ كَفًّا لَهُ ضَخْمَةً كَأَنَّهَا كَفُّ بَعِيرٍ ، فَقُمْنَا إِلَيْهَا فَقَبَّلْنَاهَا.

Kami melewati Rabdzah, dan diberitahu kepada kami : “ Di ​​sini lah Salamah ibn al-Akwa “.

Lalu kami mendatanginya dan kami mengucapkan salam padanya . Lalu dia mengulurkan kedua tangannya dan berkata,'

“Dengan kedua tangan ini aku membaiat Rasulullah  “.

Dia mengulurkan telapak tangannya yang besar seakan-akan telapak kaki unta, lalu kami bangkit dan kami menciumnya. " ( HR. Bukhori dlm “الأدب المفرد” dan Dihasankan oleh syeikh al-Albaani dalam “صحيح الأدب المفرد” 747/973 hal. 372).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,

قبر إبراهيم الخليل : لم يكن في الصحابة ولا التابعين لهم بإحسان من يأتيه للصلاة عنده، ولا الدعاء ولا كانوا يقصدونه للزيارة أصلا

“Kuburan Ibrahim al-Kholiil : Para sahabat dan para tabi’in ( para pengikut sahabat ) dengan baik , tidak ada yang mendatangi makam Nabi Ibrahim untuk shalat dan berdoa di sisinya, dan sama sekali mereka tidak pula bersengaja untuk mengunjunginya.” (Iqtidha’ Shirathil Mustaqim, 2: 823)

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz  , beliau berkata,

لا يجوز للمسلم تتبع آثار الأنبياء ليصلي فيها أو ليبني عليها مساجد ؛ لأن ذلك من وسائل الشرك ، ولهذا كان عمر رضي الله عنه ينهى الناس عن ذلك ويقول : ( إنما هلك من كان قبلكم بتتبعهم آثار أنبيائهم ) ، وقطع رضي الله عنه الشجرة التي في الحديبية التي بويع النبي ﷺ تحتها ؛ لما رأى بعض الناس يذهبون إليها ويصلون تحتها ؛ حسما لوسائل الشرك ، وتحذيرا للأمة من البدع

“Tidak boleh atas setiap muslim melakukan napak tilas jejak peninggalan para Nabi dengan tujuan untuk shalat di tempat tersebut atau membangun masjid di atasnya, karena hal itu adalah sarana menuju kemusyrikan. Oleh karena itu, ‘Umar bin Khaththab RA melarang manusia untuk melakukan hal itu dengan mengatakan, 

“Sesungguhnya kebinasaan umat-umat sebelum kalian adalah karena mereka napak tilas peninggalan para Nabi mereka.” 

‘Umar juga menebang pohon, yang Nabi  berbaiat di bawah pohon tersebut, ketika beliau melihat sebagian manusia sengaja pergi ke sana dan shalat di bawahnya. Hal ini adalah dalam rangka memangkas sarana menuju syirik dan memperingatkan umat dari (bahaya) bid’ah.” (Majmu’ Fataawa Ibnu Baaz, 8: 323)

****
KEDUA : TABARRUK DENGAN BENDA SELAIN JASAD NABI  :

====
BERTABARRUK DENGAN AIR ZAMZAM :

Air Zamzam adalah air yang di berkahi oleh Allah Azza wa Jallaa , dan Nabi menganjurkan umatnya untuk bertabarruk dengannya untuk keperluan apa saja dengan cara meminumnya . Berikut ini hadits-hadits Nabi  yang menganjurkan bertabarruk dengan air Zamzam :

Hadits ke 1 :

Dalam Hadits Jabir (RA) di sebutkan bahwa Rosulullah  bersabda :

« مَاءُ زَمْزَمَ لَمَّا شُرِبَ لَهُ » .قَالَ :  ثُمَّ أَرْسَلَ النَّبِىُّ ﷺ وَهُوَ بِالْمَدِينَةِ قَبْلَ أَنْ تُفْتَحَ مَكَّةَ إِلَى سُهَيْلِ بْنِ عَمْرٍو أَنِ أَهْدِ لَنَا مِنْ مَاءِ زَمْزَمَ وَلاَ تَتِرُكْ قَالَ فَبَعَثَ إِلَيْهِ بِمَزَادَتَيْنِ.

" Air Zamzam sesuai dengan tujuan meminumnya ". Jabir berkata : Kemudian Nabi ketika beliau di Madinah sebelum penaklukan Makkah mengutus Suhail bin Amr agar membawakan hadiah kepada kami berupa air Zamzam , maka ia mengirimnya kepada beliau dua mazadah .

( HR. Baihaqi no. 10280 . Dan di riwayatkan pula oleh Ibnu Majah no. 3062 tanpa adanya kisah tambahan , dan di sahihkan oleh syeikh Al-Albaani ).

Hadits ke 2 :

Nabi  bersabda,

« خَيْرُ مَاءٍ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ مَاءُ زَمْزَمَ فِيهِ طَعَامٌ مِنَ الطُّعْمِ وَشِفَاءٌ مِنَ السُّقْمِ »

“Sebaik-baik air di muka bumi adalah air zam-zam. Air tersebut bisa menjadi makanan yang mengenyangkan dan bisa sebagai obat penyakit.” (HR. Abu Daud Ath Thoyalisiy dalam musnadnya no. 459. Dikeluarkan pula oleh Al Haitsamiy dalam Majma’ Az Zawa-id, 3/286 dan Al Hindiy dalam Kanzul ‘Ummal, 12/34769, 3480.

Dihasankan oleh Syeikh al-Albaani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no. 1056 dan Shahih Targhib wa Tarhib, al-Albani, 2/40 No. 1161 . Dan beliau berkata :

"رواه الطبراني في الكبير رواته ثقات ، وابن حبان في صحيحه ".

Artinya : Diriwayatkan oleh Thabrani dlm al-Mujam al-Kabiir , para perawinya orang-orang yang dipercaya , dan diriwayatkan pula oleh Ibnu Hibbaan dalam kitab “Shahih“ nya “.

Hadits ke 3 :

Diriwayatkan pula dari Abu Dzar , Rosulullah  bersabda :

زَمْزَمُ طَعَامُ طُعْمٍ ، وَشِفَاءُ سُقْمٍ

“Air zam-zam bisa menjadi makanan yang mengenyangkan dan bisa sebagai obat penyakit “

(HR. Al-Bazzaar – lihat مختصر البزار 1/470/801 karya al-Hafidz , dan beliau berkata : “sesuai syarat shahih Muslim “ . Dan Syeikh al-Albaani dlam Shahih at-Targhiib 2/40 No. 1162 berkata : “رواه البزار بإسناد صحيح / Di riwayatkan oleh al-Bazzaar dengan sanad yang shahih “)

Hadits ke 4 :

Nabi  menyebut air zam-zam,

« إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ »

“Sesungguhnya air zam-zam adalah air yang diberkahi, air tersebut adalah makanan yang mengenyangkan.” (HR. Muslim no. 4520.)

Hadits ke 5 :

Abu Ddzar RA bercerita :

 وَلَقَدْ لَبِثْتُ يَا ابْنَ أَخِي ثَلَاثِينَ، بَيْنَ لَيْلَةٍ وَيَوْمٍ، مَا كَانَ لِي طَعَامٌ إِلَّا مَاءُ زَمْزَمَ، فَسَمِنْتُ حَتَّى تَكَسَّرَتْ عُكَنُ بَطْنِي، وَمَا وَجَدْتُ عَلَى كَبِدِي سُخْفَةَ جُوعٍ

“Wahai saudaraku, aku tinggal di sana (Makkah) tiga puluh hari antara malam dan siang. Aku tidak memiliki makanan kecuali air Zam-zam, sampailah perutku dipenuhi dengan air tanpa ada makanan lain untuk menghilangkan lapar melainkan air Zam-zam…”

… Kemudian beliau bertemu dengan Rasulullah . Rasulullah  bertanya kepadanya:

مَتَى كُنْتَ هَاهُنَا؟ قَالَ قُلْتُ: قَدْ كُنْتُ هَاهُنَا مُنْذُ ثَلَاثِينَ بَيْنَ لَيْلَةٍ وَيَوْمٍ، قَالَ: فَمَنْ كَانَ يُطْعِمُكَ؟ قَالَ قُلْتُ: مَا كَانَ لِي طَعَامٌ إِلَّا مَاءُ زَمْزَمَ فَسَمِنْتُ حَتَّى تَكَسَّرَتْ عُكَنُ بَطْنِي، وَمَا أَجِدُ عَلَى كَبِدِي سُخْفَةَ جُوعٍ

“Sudah berapa lama engkau di sini?”

Aku (Abu Dzar) jawab : “sekitar tiga puluh hari, antara malam dan siang.” 

Beliau  bertanya lagi : “Jadi, siapa yang memberimu makan?”

Abu Dzar jawab : “Aku tidak memiliki makanan melainkan hanya air Zam-zam. Aku kenyang hingga penuh perutku dan aku tidak menemukan makanan untuk menghilangkan rasa lapar.”

Lalu Rasulullah  pun bersabda:

إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ، إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ

“Sesungguhnya ia adalah air yang diberkahi. Bahwasanya ia adalah makanan yang mengenyangkan.” (Shahih Muslim, no. 2473)

Hadits ke 6 :

Dari Ibnu ‘abbas RAma, Kami pernah mendengar beliau mengatakan:

كُنَّا نُسَمِّيْهَا شَبَّاعَةً يَعْنِيْ زَمْزَمَ وَكُنَّا نَجِدُهَا نِعْمَ الْعَوْنُ عَلَى الْعِيَالِ

“Kami menyebutkan air Zam-Zam dengan Syuba’ah (yang mengenyangkan). Dan kami juga menemukan bahawa air Zam-Zam adalah nikmat pertolongan atas keluarga.” (Ath-Thabrani, al-Mu’jam al-Kabir, no. 10637. Mushannaf Abdurrazzaq, no. 9120. Dinilai sahih lighairihi oleh al-Albani)

Hadits ke 7 :

Dalam riwayat Abu Kuraib, terdapat tambahan,

« حَمَلَهُ رَسُولُ اللَّهِ -ﷺ- فِى الأَدَاوَى وَالْقِرَبِ وَكَانَ يَصُبُّ عَلَى الْمَرْضَى وَيَسْقِيهِمْ »

“Rasulullah  pernah membawa air zam-zam dalam botol atau tempat air. Ada orang yang tertimpa sakit, kemudian beliau menyembuhkannya dengan air zam-zam.”

Diriwayatkan oleh Al Baihaqiy dalam Sunanul Kubro 5/202 dan Syu’abul Iman 3/1502. Kholad bin Yazid bersendirian. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 883 mengatakan bahwa hadits ini shahih karena memiliki penguat dari jalur Abu Zubair.

Hadits ke 8 :

Dari Ibnu Abbaas RA , bahwa Rosulullah  bersabda :

»آيَةٌ بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْمُنَافِقِينَ أَنَّهُمْ لَا يَتَضَلَّعُونَ مِنْ زَمْزَمَ«

"Tanda di antara kita dan orang-orang munafik yaitu bahwa mereka tidak mau memperbanyak minum air Zamzam hingga kenyang “. ( HR. Al-Haakim 1/645 No. 1738 , Daruquthni No. 2710 dan Ibnu Majah No. 3052 )Al-Hakim berkata :

( هذا حديث صحيح على شرط الشيخين، ولم يخرجاه إن كان عثمان بن الأسود سمع من ابن عباس. ) اهـ

“ Hadits Ini Shahih sesuai standar syarat Bukhori dan Muslim , mereka tidak mengeluarkannya padahal Utsman bin al-Aswad itu mendengar langsung dari Ibnu Abbaas “. ( Selesai ). Dan Hadits ini di Shahihkan pula oleh Abu Jafar Umar bin Jabbaar az-Zuhairy .

Hadits ke 9 :

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ketika meminum air zam-zam, beliau berdo’a:

« اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْماً ناَفِعاً ، وَرِزْقاً وَاسِعاً وَشِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ »

[Ya Allah, kami memohon kepada-Mu, ilmu yang bermanfaat, rizqi yang melimpah, dan kesembuhan dari setiap penyakit].

Namun riwayat ini di Dho’if kan oleh syeikh al-Albaani dalam “ضعيف الترغيب” 1/374 no. 750 .  Akan tetapi di shahihkan oleh Abu Jafar Umar bin Jabbaar az-Zuhairy. Beliau berkata : “

" الأثر صحيح ، وقد ضعفه الإمام الألباني رحمه الله لعدم وقوفه على باقي طرقه "

“Atsar Ini Shahih , adapun al-Imam al-Albaani mendhaifkannya di karenakan beliau tidak maksimal dalam mengumpulkan semua jalur-jalurnya “. Lalu beliau menyebutkan semua jalur-jalurnya , dan bisa anda lihat di catatan kaki dibawah ini ([1]).

Dan Muhammad Bin Ishaaq al-Faakihiy dalam kitabnya “أخبار مكة” 2/41- 42 meriwayatkan dari Ibnu Abi Maliikah dengan sanad nya dari Ibnu Abbas . Ibnu Abi Maliikah berkata :

إنه رأى رجلا يشرب من ماء زمزم، فقال : " هل تدري كيف تشرب من ماء زمزم؟". 

قال : " وكيف أشرب من ماء زمزم يا أبا عباس؟"

فقال : " إذا أردت أن تشرب من ماء زمزم فانزع دلوا منها ثم استقبل القبلة، وقل : بسم الله، وتنفس ثلاثا حتى تضلّع، وقل : اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا وَاسِعًا وَشِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ

Dia ( Ibnu Abbaas ) melihat seseorang meminum air Zamzam, dan dia berkata : “Tahukah Anda cara minum air Zamzam?”

Orang itu bertanya : “ Bagaimana cara saya minum dari air Zamzam wahai Abu Abbas?

Lalu beliau menjawab : “ Jika Anda ingin minum dari air Zamzam, keluarkan ember dari itu, lalu menghadap kiblat, dan katakan : Bismillah, dan bernapas tiga kali sampai Anda kenyang , dan ucapkan lah do’a !

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْماً ناَفِعاً ، وَرِزْقاً وَاسِعاً وَشِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ

[Ya Allah, kami memohon kepada-Mu, ilmu yang bermanfaat, rizqi yang melimpah, dan kesembuhan dari setiap penyakit]. 

Pentahqiq kitab ini - Syeikh Abdul Malik bin Abdullah Duhaisy - berkata : “إسناده حسن / Sanadnya hasan “.

====
TABARRUK DENGAN HAJAR ASWAD :

Hajar Aswad adalah batu yang ada di salah satu sudut Kabah . Ia memiliki banyak keistimewaan , seperti yang dalam hadits-hadits berikut ini :

Hadits ke 1 :

Ibnu Abbas (RA) meriwayatkan bahwa Rosulullah  bersabda :

« نَزَلَ الحجَرُ الأسودُ من الجَنَّةِ وهو أشَدُّ بَيَاضا من اللَّبَنِ ، وإنما سَوَّدَتْه خَطايا بني آدَمَ » .

" Hajar Aswad itu turun dari Syurga , ia lebih putih dari pada air susu , dan sesungguhnya kesalahan-kesalahan anak cucu Adamlah yang menghitamkannya ".

( HR. Ahmad 1/307 no. 2796 , Turmudzi no. 877 dan Nasai no. 2733 . Abu Isa At-Turmudzi berkata : " Sanadnya Hasan Sahih ". Dan di sahihkan Syeikh Al-Albaani )

Hadits ke 2 :

Dari Ibnu Abbas (RA) dia berkata :

« إِنَّ الرُّكْنَ يَمِينُ اللَّهِ فِي الأَرْضِ يُصَافِحُ بِهَا عِبَادَهُ مُصَافَحَةَ الرَّجُلِ أَخَاهُ » .

" Sesungguhnya Rukun ( Hajar Aswad ) itu tangan kanan Allah di bumi , yang dengannya Dia menyalami hamba-hamba Nya , seperti seseorang menyalami saudaranya ".

( HR. Abdurrazaq dalam Al-Mushonnaf 5/39 no. 8919 dan Al-Fakihi dalam kitab Akhbar Makkah 1/89 , melalui Muhammad bin bin 'abbad bin Ja'far . Dan sanadnya di hasankan oleh Al-Fakihi . Dan Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab Al-Matholibul 'Aliyah 6/432 no. 1223 berkata : " Ini adalah mauquf yang sahih ". Begitu juga Al-Busyeiry dalam kitabnya Ittihaful Khiyarotul Maharoh 3/190 no. 2524 berkata : Atsar ini diriwayatkan oleh Muhammad bin Yahya bin Abu Umar secara mauquf dari Ibnu Abbas dengan sanad yang sahih " . Di sahihkan pula sanadnya oleh Ash-Shan'ani dalam Subulussalam 2/206 ) .

Atsar ini di riwayatkan pula dari Jabir (RA) oleh Khoththoby 6/328 dan Ibnu 'Asaakir . ( Lihat : Kanzul 'Ummal 12/215 no. 34729 ). Namun riwayat Jabir (RA) ini di anggap mungkar oleh Syeikh Al-Albaani dalam Silsilah Ahadiits Dloifah 1/390 no. 223 serta di dlaifkan dalam Dloif al-Jami' ash-Shogiir no. 2772 ).

Hadits ke 3 :

Dari Ibnu Abbas berkata: “Rasulullah –SAW- bersabda terkait dengan hajar Aswad :

 وَاللَّهِ لَيَبْعَثَنَّهُ اللَّهُ يَوْمَ القِيَامَةِ لَهُ عَيْنَانِ يُبْصِرُ بِهِمَا، وَلِسَانٌ يَنْطِقُ بِهِ، يَشْهَدُ عَلَى مَنْ اسْتَلَمَهُ بِحَقٍّ 

“Demi Allah, niscaya Allah akan membangkitkannya pada hari kiamat dengan mempunyai kedua mata yang bisa melihat, dan lisan yang bisa bicara, dengan bersaksi atas orang yang telah mendapatkannya (menciumnya) dengan benar”.

(HR. Tirmidzi No. 961 dan ia berkata: “ini adalah hadits hasan” . Dan telah di shahihkan oleh Syeikh Al-Albaani di dalam Shahih Sunan Tirmidzi 1/493 )

Hadits ke 4 :

Úbaid bin Úmair berkata

أَنَّ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا كَانَ يُزَاحِمُ عَلَى الرُّكْنَيْنِ فَقُلْتُ: يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ، إِنَّكَ تُزَاحِمُ عَلَى الرُّكْنَيْنِ زِحَامًا مَا رَأَيْتُ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ يُزَاحِمُ عَلَيْهِ، قَالَ: إِنْ أَفْعَلْ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ: «إِنَّ مَسْحَهُمَا كَفَّارَةٌ لِلْخَطَايَا »

“Sesungguhnya Ibnu Umar RA selalu berdesak-desakan di rukun yamani dan rukun hajar aswad.

Maka aku berkata, “Wahai Abu Abdirrahman, sesungguhnya engkau berdesak-desakan di kedua rukun dengan desakan yang aku tidak pernah melihat seorang pun dari para sahabat Rasulullah  melakukannya”.

Ibnu Umar berkata, “Jika aku melakukannya maka sesungguhnya aku mendengar Rasulullah  bersabda,

“Sesungguhnya mengusap rukun yamani dan rukun hajar aswad adalah penebus dosa-dosa” .

(HR Al-Hakim no 1799, dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi, dan diriwayatkan oleh At-Tirmidzi no 959 dan dihasankan oleh At-Tirmidzi, dan diriwayatkan juga oleh Ahmad no 4462 dengan sanad yang hasan)

-------

CARA BERTABARRUK DENGAN HAJAR ASWAD :

Meski hajar Aswad ini batu yang memiliki banyak keistimewaan dan penuh berkah serta berada di Ka'bah yang penuh berkah dan di negeri Makkah yang di berkahi namun kita tidak boleh bertabarruk dengannya kecuali jika bertabarruknya sesuai dengan cara yang di syariatkan yaitu menciumnya atau mengusapnya atau melambaikannya dengan niat mengamalkan sunnah Nabi , seperti dalam hadits-hadits berikut ini :

Cara pertama :

Imam Bukhori dan Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar (RA) bahwa ayahnya Umar bin Khoththob (RA) suatu ketika mencium Hajar Aswad , lalu berkata :

« أَمَ وَاللَّهِ لَقَدْ عَلِمْتُ أَنَّكَ حَجَرٌ – وفي رواية عبد الرزاق (9034)  : وأَنَّك لا تَضُرُّ وَلا تَنْفَع - وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ »

" Demi Allah , sungguh aku tahu bahwa kamu adalah batu , dan sesungguhnya kamu tidak bisa menghilangkan madlorot dan tidak bisa mendatangkan manfaat , kalau seandainya aku tidak melihat Rosulullah  menciummu maka akupun tidak sudi menciummu ". (HR Al-Bukhari no 1579 dan Muslim no 1270)

Cara ke dua :

Dalam lafadz lain : Umar bin Khoththob RA berkata :

» أَمَا وَاللَّهِ، إِنِّي لَأَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ، وَلَوْلاَ أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ اسْتَلَمَكَ مَا اسْتَلَمْتُكَ«

“Ketahuilah, demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar tahu bahwasanya engkau hanyalah batu, engkau tidak memberi mudhorot dan juga manfaat. Dan kalau bukan karena aku melihat Nabi  mengusapmu maka aku tidak akan mengusapmu”(HR Al-Bukhari no 1605 dan Muslim no 1270)

Cara ke tiga :

Dan dari Nafi’, dia berkata :

رَأَيْتُ ابْنَ عُمَرَ يَسْتَلِمُ الْحَجَرَ بِيَدِهِ ثُمَّ قَبَّلَ يَدَهُ، وَقَالَ : مَا تَرَكْتُهُ مُنْذُ رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ  ﷺ يَفْعَلُهُ

“Aku melihat Ibnu Úmar mengusap Hajar Aswad dengan tangannya lalu ia mencium tangannya dan berkata, “Aku tidak pernah meninggalkannya semenjak aku melihat Rasulullah  melakukannya” (HR Muslim no 1268)

Cara ke 4 :

Dan dari Abu At-Thufail radhiallahu ánhu , dia berkata :

رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ يَطُوْفُ بِالْبَيْتِ وَيَسْتَلِمُ الرُّكْنَ بمِحْجَنٍ مَعَهُ وَيُقَبِّلُ الْمِحْجَنَ

“Aku melihat Rasulullah  thowaf di ka’bah dan beliau menyentuh hajar aswad dengang tongkat (yang ujungnya bengkok), dan beliau mencium tongkat tersebut” (HR Muslim no 1275)

Cara ke 5 :

Dan dari Ibnu Ábbas radhiallahu ánhuma berkata :

طَافَ النَّبِيُّ ﷺ بِالْبَيْتِ عَلَى بَعِيرٍ، كُلَّمَا أَتَى عَلَى الرُّكْنِ أَشَارَ إِلَيْهِ

“Nabi  thowaf di ka’bah di atas onta, setiap kali beliau melewati hajar aswad maka beliau memberi isyarat kepada hajar aswad dan bertakbir” (HR Al-Bukhari no 1612)

Inilah cara-cara bertabarruk dengan hajar Aswad berdasarkan hadits-hadits yang penulis dapat kumpulkan . Dan tidak menutup kemungkinan ada hadits-hadits lainnya. Wallahu a'alm .

====
BERTABARRUK ( ngalap berkah ) DENGAN KA’BAH :

Siapapun orangnya dari umat Islam tidak akan ada yang meragukan akan keutamaan Ka'bah al-Musyarrofah serta keberkahannya . Disamping sebagai Qiblat kaum muslimin ketika sholat , Ka'bah juga memiliki banyak keutamaan dan keistimewaan . Diantaranya sbb :

Allah berfirman,

] إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ [ .

“Sesungguhnya rumah yang pertama kali di dibangun (di bumi) untuk (tempat beribadah) manusia adalah Baitullah di Bakkah (Mekah) yang memiliki BERKAH dan petunjuk bagi seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 96).

Allah SWT menyebutkan Doa Nabi Ibrahim AS ketika menempatakan Hajar dan Ismail di Samping Ka’bah :

رَبَّنَا إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ

Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezekilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.( QS. Ibrahim : 37 )

Dan Allah SWT menceritakan Nabi Ibrahim dan Ismail ketika meninggikan bangunan Ka’bah :

وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۖ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): "Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". ( QS. Al-Baqarah : 127 )

Dan mari kita perhatikan bagaimana kerinduan Rosulullah  terhadap Kabah setelah beliau hijrah ke Madinah ??? Sehingga beliau sering menengadahkan mukanya ke langit sambil berharap kepada Allah Azza wa Jallaa agar berkenan memindahkan kiblat shalatnya ke arahnya bukan ke arah Baitul Maqdis , yang pada akhirnya Allah Azza wa Jallaa mengabulkannya . Allah SWT berfirman :

قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ ۗ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ

Sungguh Kami (sering) melihat wajahmu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah wajahmu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan. ( QS. Al-Baqarah : 144 )

Dan Allah SWT berfirman :

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Artinya : “ Mengerjakan haji ke Baitullah adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.. (QS. Ali Imran : 97)

Ayat-ayat diatas menunjukan akan keutamaan dan keistimewaan Ka’bah al-Musyarrofah . Akan tetapi bagaimanakah Rosulullah  dan para sahabat memperlakukan Ka'bah selain sebagai Qiblat shalat ?

Berikut ini cara-cara Rosulullah  memperlakukan Ka’bah selain dari pada Qiblat Sholat :

Pertama : Mengusap Dua Rukun , Rukun hajar Aswad dan Rukun Yamani :

Berikut ini kisah Ibnu Abbas dan Mu'awiyah bin Abu Sufyan yang saat itu menjabat sebagai khalifah .

Telah sahih di riwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa beliau berthawaf dengan Mu'awiyah bin Abi Sufyan yang saat itu beliau sebagai Khalifah. Ketika berthawaf Mu'awiyah mengusap ( istilam ) sudut-sudut Ka'bah semuanya termasuk Rukun Syami dan Rukun Iraqi, padahal Nabi ketika thawaf hanya menyalami dua sudut yaitu rukun Yamani dan rukun Hajar Aswad , maka Ibnu Abbas menegurnya dengan mengatakan :

« لِمَ تَسْتَلِمُ هَذَيْنِ الرُّكْنَيْنِ وَلَمْ يَكُنْ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَسْتَلِمُهُمَا فَقَالَ مُعَاوِيَةُ لَيْسَ شَيْءٌ مِنْ الْبَيْتِ مَهْجُورًا ؟ » . فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ : ) لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ ( ، فَقَالَ مُعَاوِيَةُ : صَدَقْتَ .

" Kenapa kau mengusap dua sudut ini , sementara Rosulullah  tidak mengusap dua-duanya ?" Maka Mu'awiyah menjawab : " Tidak ada sesuatu apa pun dari Al-Bait ini yang di sia-siakan " . Lalu Ibnu Abbas membacakan ayat yang artinya : " Sungguh dalam diri Rosulullah  terdapat teladan yang baik bagi kalian " . Maka Mu'awiyah berkata : " Kamu benar ". ( HR. Bukhory no. 1608 , Muslim no. 1269 , Ahmad no. 1877 dan Turmudzy no. 858 .  Lafadz tsb adalah lafadz Imam Ahmad )

Dalam atsar lain Imam Ahmad no. 4672 dan Abu 'Awaanah no. 3691 meriwayatkan dari Jureij atau Ibnu Jureij , bahwa dia bertanya kepada Ibnu Umar :

وَرَأَيْتُكَ تَسْتَلِمُ هَذَيْنِ الرُّكْنَيْنِ الْيَمَانِيَيْنِ لَا تَسْتَلِمُ غَيْرَهُمَا ؟ فقال : " َأَمَّا اسْتِلَامُ هَذَيْنِ الرُّكْنَيْنِ فَإِنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَسْتَلِمُهُمَا لَا يَسْتَلِمُ غَيْرَهُمَا ".

" Aku melihat engkau mengusap dua sudut ini , tapi engkau tidak mengusap selain dua sudut tsb ?" . Maka beliau menjawab : " Adapun mengusap dua sudut ini karena aku melihat Rosulullah  mengusap keduanya , beliau tidak mengusap selain dua sudut tsb". 

Imam Syafii menjawab terhadap orang yang berkata : " Tidak ada sesuatu apa pun dari Al-Bait ini yang di sia-siakan " dengan jawaban berikut ini :

" إنا لم ندع استلامهما هجرا للبيت وكيف يهجره وهو يطوف به ولكنا نتبع السنة فعلا أو تركا ولو كان ترك استلامهما هجرا لهما لكان ترك استلام ما بين الأركان هجرا لها ولا قائل به ".

" Sesungguhnya dengan adanya kami tidak mengusap dua rukun tsb , bukanlah termasuk tindakan menyia-nyiakan terhadap Al-Bait , dan bagaimana bisa dia di katakan menyia-nyiakannya , sementara dia menthawafinya ? Akan tetapi kita mengikuti Sunnah , baik dalam berbuat maupun meninggalkan perbuatan , dan kalau seandainya dengan tidak mengusap itu dianggap menyia-nyiakannya , maka dengan tidak mengusap dinding Ka'bah diantara dua sudut juga termasuk menyia-nyiakan , dan tidak ada orang yang berkata seperti itu ". ( Lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar 3/444 , Tuhfatul Ahwadzi 3/505 dan Syarah Az-Zarqony 2/331 ).

Kedua : Masuk ke dalam Ka’bah ,  Sholat didalamnya , berdzikir , dan menempelkan dada , pipi dan kedua tangan nya ke semua sudut bagian dalam Ka’bah sambail bertakabir , bertahamid , bertahlil dan berdoa  :

Dari Usamah bin Zaid, ia berkata;

دَخَلْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ الْبَيْتَ فَجَلَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَكَبَّرَ وَهَلَّلَ ثُمَّ مَالَ إِلَى مَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنْ الْبَيْتِ فَوَضَعَ صَدْرَهُ عَلَيْهِ وَخَدَّهُ وَيَدَيْهِ ثُمَّ كَبَّرَ وَهَلَّلَ وَدَعَا فَعَلَ ذَلِكَ بِالْأَرْكَانِ كُلِّهَا ثُمَّ خَرَجَ فَأَقْبَلَ عَلَى الْقِبْلَةِ وَهُوَ عَلَى الْبَابِ فَقَالَ هَذِهِ الْقِبْلَةُ هَذِهِ الْقِبْلَةُ

“ Saya pernah memasuki Ka’bah bersama Rasulullah , kemudian beliau duduk dan memuji Allah, bertakbir serta mengucapkan talbiyah.

Kemudian beliau pergi kesisi Ka’bah di depannya, lalu meletakkan dada, pipi, serta kedua tangannya diatasnya.

Kemudian beliau bertakbir, mengucapkan talbiyah, serta berdoa, beliau melakukan hal tersebut pada seluruh rukun.

Kemudian beliau keluar dan menghadap Kiblat, sedangkan beliau berada di depan pintu. Lalu beliau bersabda:

“Ini adalah Kiblat, ini adalah Kiblat.”

( HR. Nasaa’i 2837 , 2851, 2866 dan Imam Ahmad No. 2915 . Dan Dishahihkan oleh Syu’eb al-Arnauth dlm “تخريج المسند” No. 21823 .

Dari Usamah bin Zaid RA :

أَنَّهُ دَخَلَ هُوَ وَرَسُولُ اللَّهِ ﷺ الْبَيْتَ فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَجَافَ الْبَابَ وَالْبَيْتُ إِذْ ذَاكَ عَلَى سِتَّةِ أَعْمِدَةٍ فَمَضَى حَتَّى إِذَا كَانَ بَيْنَ الْأُسْطُوَانَتَيْنِ اللَّتَيْنِ تَلِيَانِ بَابَ الْكَعْبَةِ جَلَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَسَأَلَهُ وَاسْتَغْفَرَهُ ثُمَّ قَامَ حَتَّى أَتَى مَا اسْتَقْبَلَ مِنْ دُبُرِ الْكَعْبَةِ فَوَضَعَ وَجْهَهُ وَخَدَّهُ عَلَيْهِ وَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَسَأَلَهُ وَاسْتَغْفَرَهُ ثُمَّ انْصَرَفَ إِلَى كُلِّ رُكْنٍ مِنْ أَرْكَانِ الْكَعْبَةِ فَاسْتَقْبَلَهُ بِالتَّكْبِيرِ وَالتَّهْلِيلِ وَالتَّسْبِيحِ وَالثَّنَاءِ عَلَى اللَّهِ وَالْمَسْأَلَةِ وَالِاسْتِغْفَارِ ثُمَّ خَرَجَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ وَجْهِ الْكَعْبَةِ ثُمَّ انْصَرَفَ فَقَالَ هَذِهِ الْقِبْلَةُ هَذِهِ الْقِبْلَةُ

“Bahwa Ia pernah memasuki Ka’bah bersama Rasulullah , kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk menutup pintu, pada saat itu Ka’bah berada di atas enam tiang.

Kemudian beliau berjalan hingga setelah sampai tempat diantara dua tiang yang terletak setelah pintu Ka’bah beliau duduk kemudian memuji Allah dan memohon serta beristighfar.

Kemudian beliau berdiri hingga setelah sampai bagian belakang Ka’bah dihadapannya beliau meletakkan wajah, serta pipinya di atasnya, dan memuji Allah, memohon kepada-Nya serta beristighfar.

Kemudian beliau menuju setiap rukun Ka’bah, lalu menghadap kepadanya dengan mengucapkan takbir, mengucapkan talbiyah, tasbih, memuji kepada Allah, memohon serta beristighfar .

Kemudian beliau keluar lalu melakukan shalat dua rekaat menghadap ke arah Ka’bah lalu pergi dan mengatakan:

“Ini adalah Kiblat, ini adalah Kiblat.”

( HR. Nasaa’i No. 2865 . Di shahihkan sanadnya oleh syeikh al-Albaani dlm shahih Sunan Nasaa’i No. 2914 )

Nabi pernah sholat diantara dua tiang dalam Ka’bah seperti yang diriwayatkan Imam Bukhori (No. 1167) dan Muslim ( No. 1329 ) dalam shahihnya , Dari Abdullah bin Umar, dia berkata :

دخلَ رسولُ اللَّهِ البيتَ هوَ وأسامةُ بنُ زيدٍ وبلالٌ وعثمانُ بنُ طلحةَ فأغلقوا عليهم فلمَّا فتحَها رسولُ اللَّهِ كنتُ أوَّلَ من ولَجَ فلقيتُ بلالًا فسألتُهُ هل صلَّى فيهِ رسولُ اللَّهِ قالَ نعَم. صلَّى بينَ العمودينِ اليمانِيَّينِ

“ Rasulullah  masuk ke Baitullah beserta Usamah bin Zaid, Bilal dan Utsman bin Thalha , maka mereka menutup pintu atas mereka. Ketika mereka membuka pintu, saya orang pertama yang masuk, dan saya bertemu Bilal dan bertanya kepadanya: Apakah Rasulullah  sholat ? Dia berkata: Ya, di antara dua pilar Yamani “.

Dalam lafadz lain :

أُتِيَ ابنُ عُمَرَ فقِيلَ له: هذا رَسولُ اللَّهِ ﷺ دَخَلَ الكَعْبَةَ، فَقالَ ابنُ عُمَرَ: فأقْبَلْتُ والنبيُّ ﷺ قدْ خَرَجَ وأَجِدُ بلَالًا قَائِمًا بيْنَ البَابَيْنِ، فَسَأَلْتُ بلَالًا، فَقُلتُ: أصَلَّى النبيُّ ﷺ في الكَعْبَةِ؟ قالَ: نَعَمْ، رَكْعَتَيْنِ، بيْنَ السَّارِيَتَيْنِ اللَّتَيْنِ علَى يَسَارِهِ إذَا دَخَلْتَ، ثُمَّ خَرَجَ، فَصَلَّى في وجْهِ الكَعْبَةِ رَكْعَتَيْنِ

Artinya : “ Di datangkanlah Ibnu Umar RA , lalu dikatakan kepadanya : Ini Rasulullah  masuk Ka'bah . Lalu Ibn 'Umar berkata : Maka aku menghadapnya , dan saat itu Nabi keluar dan aku mendapati Bilal sedang berdiri di antara dua pintu, maka akupun bertanya kepada Bilal , lalu aku berkata: Apakah Nabi sholat di dalam Kabah? Dia berkata: Ya, dua rakaat di antara dua pilar di sebelah kirinya jika Anda masuk, lalu dia keluar, dan dia berdoa di depan Ka'bah dua rokaat. ( HR. Bukhori No. 1167 dan Muslim No. 1329 ).

Ketiga : Sholat Di Hijir Ismail Sama Hukumnya Dengan Sholat Di Dalam Ka’bah :

Dari Aisyah RA , ia berkata;

" كُنْتُ أُحِبُّ أَنْ أَدْخُلَ الْبَيْتَ فَأُصَلِّيَ فِيهِ فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ بِيَدِي فَأَدْخَلَنِي فِي الْحِجْرِ فَقَالَ صَلِّي فِي الْحِجْرِ إِذَا أَرَدْتِ دُخُولَ الْبَيْتِ فَإِنَّمَا هُوَ قَطْعَةٌ مِنْ الْبَيْتِ فَإِنَّ قَوْمَكِ اقْتَصَرُوا حِينَ بَنَوْا الْكَعْبَةَ فَأَخْرَجُوهُ مِنْ الْبَيْتِ ".

Artinya : “ Aku suka memasuki Ka'bah dan melakukan shalat di dalamnya. Kemudian Rasulullah  menggandeng tanganku dan memasukkanku ke dalam Hijr, dan beliau berkata:

"Apabila engkau hendak memasuki Ka'bah, sesungguhnya Hijr tersebut merupakan bagian dari Ka'bah. Sesungguhnya kaummu menguranginya ketika membangun Ka'bah, dan mengeluarkan Hijr dari Ka'bah."

( HR. Abu Daud No. 1733 , Turmudzi No. 876 , Nasai No. 2912 dan Ahmad No. 24616 . Di Shahihkan oleh Syeikh al-Albaani dlm Shahih Sunan Abu Daud No. 2028 dan Shahih Turmudzi No. 876 )

Keempat : Menempelkan dada , pipi dan kedua lengan dan kedua telapak tangannya ke  MULTAZAM :

MULTAZAM adalah bagian dari Ka’bah yang mulia diantara hajar aswad dan pintu ka’bah.

Makna التزامه (merapatkannya) yaitu

وضع الداعي صدره ووجهه وذراعيه وكفيه عليه ودعاء الله تعالى بما تيسر له مما يشاء

“ Orang yang berdoa meletakkan dada, wajah, lengan dan kedua tangannya di atasnya dan berdoa kepada Allah apa yang mudah baginya dari apa yang dia inginkan.

Dan disana tidak ada doa khusus yang seorang muslim berdoa di tempat itu. Dan diperbolehkan merapatkannya ketika memasuki ka’bah (kalau mudah untuk masuk ke dalamnya), diperbolehkan melaksanakannya sebelum thawaf wada’, dan pada waktu kapan saja.

Dan sebaiknya seseorang yang berdoa jangan sampai mengganggu orang lain dengan memperlama doanya. Beditu juga tidak dibenarkan berdesak-desakan dan menyakiti orang-orang hanya karena hal tsbDi saat melihat ada kesempatan dan kelonggaran, berdoalah di tempat itu Jika tidak ada, cukuplah berdoa ketika thawaf dan (dalam) sujud shalat.

Yang ada dari para shahabat –semoga Allah meredhoi mereka- dalam iltizam di Multazam yang paling shoheh dari Nabi  (adalah) dari Abdurrahman bin Sofwan berkata:

لَمَّا فَتَحَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ مَكَّةَ قُلْتُ لَأَلْبَسَنَّ ثِيَابِي وَكَانَتْ دَارِي عَلَى الطَّرِيقِ فَلَأَنْظُرَنَّ كَيْفَ يَصْنَعُ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فَانْطَلَقْتُ فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ قَدْ خَرَجَ مِنْ الْكَعْبَةِ هُوَ وَأَصْحَابُهُ وَقَدْ اسْتَلَمُوا الْبَيْتَ مِنْ الْبَابِ إِلَى الْحَطِيمِ وَقَدْ وَضَعُوا خُدُودَهُمْ عَلَى الْبَيْتِ وَرَسُولُ اللَّهِ ﷺ وَسْطَهُمْ

Tatkala Rasulullah  menaklukkan Kota Mekkah aku katakan; sungguh aku akan memakai pakaianku -dan rumahku berada di jalan-, kemudian aku akan melihat bagaimana Rasulullah  berbuat. Kemudian aku pergi dan melihat Nabi  telah keluar dari Ka'bah bersama para sahabatnya. Dan mereka telah mengusap Ka'bah dari pintu hingga Al Hathim (bagian antara pintu dan rukun). Dan mereka telah meletakkan pipi mereka pada Ka'bah sementara  berada di tengah mereka.

( HR. Abu Daud No. 1622 , 1898 dan Ahmad No. 15002, 15124 ) . (dalam sanadnya) terdapat Yazid bin Abi Ziyad. Ibnu Ma’in, Abu Hatim, Abu Zur’ah dan ulama’ lainnya telah mendhaifkannya. Dan hadits ini di Dhaifkan oleh Imam an-Nawawi dlm kitab al-Majmu’ 8/261

 Dan dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya berkata:

طُفْتُ مَعَ عَبْدِ اللَّهِ فَلَمَّا جِئْنَا دُبَرَ الْكَعْبَةِ قُلْتُ أَلاَ تَتَعَوَّذُ ‏.‏ قَالَ نَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ النَّارِ ‏.‏ ثُمَّ مَضَى حَتَّى اسْتَلَمَ الْحَجَرَ وَأَقَامَ بَيْنَ الرُّكْنِ وَالْبَابِ فَوَضَعَ صَدْرَهُ وَوَجْهَهُ وَذِرَاعَيْهِ وَكَفَّيْهِ هَكَذَا وَبَسَطَهُمَا بَسْطًا ثُمَّ قَالَ هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَفْعَلُهُ

 “Saya (menunaikan) thawaf bersama Abdullah, ketika sampai di belakang ka’bah, saya berkata: “Apakah kita tidak berlindung?” (Beliau) berkata: “Kita berlingdung dengan (Nama) Allah dari neraka.” Ketika telah lewat, saya menyentuh hajar (aswad), dan berdiri diantara rukun (hajar aswad) dan pintu (ka’bah). Maka (beliau) menaruh dada, wajah, lengan dan kedua tangannya begini dan membentangkan lebar keduanya. Kemudian berkata: “Beginilah saya melihat Rasulullah  melakukannya.

HR. Abu Dawud, 1899. Ibnu Majah, 2962. Dan (di dalam sanadnya) ada Mutsanna bin As-Sobah. (beliau) dilemahkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Main, Tirmizi dan Nasa’i serta (ulama’ lainnya). Dan hadits ini di Dhaifkan oleh Imam an-Nawawi dlm kitab al-Majmu’ 8/261 . Namun kedua hadits ini saling menguatkan satu dengan lainnya. Dan Syekh Al-Albaani telah menshohehkannya di kitab ‘As-Silsilah As-Sohehah, 2138.’

Disebutkan dari Ibnu Abbas RA bahwa beliau berkata:

 أَنَّهُ كَانَ يَلْزَم مَا بَيْن الرُّكْن وَالْبَاب وَكَانَ يَقُول مَا بَيْن الرُّكْن وَالْبَاب يُدْعَى الْمُلْتَزَم لَا يَلْزَم مَا بَيْنهمَا أَحَد يَسْأَل اللَّه شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ

“Al-Multazam adalah antara Rukun (hajar aswad) dan Pintu (ka’bah). Dan Ibnu Abbas menyatakan, ''Antara Rukun Aswad (sudut tempat terdapatnya Hajar Aswad) dan pintu Ka'bah disebut Multazam. Tidak ada orang yang merapatkan dirinya diantara keduanya lalu memohon kepada Allah melainkan Allah mengabulkan permintaan itu." ( HR. Baihaqi . Imam Nawawi dlm kitab al-Majmu’ 8/261 berkata : “ Di riwayatkan oleh Baihaqi secara mauquf kepada Ibnu Abbas dengan sanad yang dhaif “.  

Imam Syafi’i berkata :

وأحب له إذا ودع البيت أن يقف في الملتزم وهو بين الركن والباب فيقول : اللهم إن البيت بيتك والعبد عبدك".

Dan aku suka terhadap seseorang ketika dia hendak meninggalkan Baitullah untuk berdiri di Multazam , yaitu diantara sudut ( Hajar Aswad ) dan pintu ( Kab’ah ) dan berkata: Ya Allah, Sesungguhnya rumah ini adalah rumahmu dan hamba ini adalah hambamu “ ( al-Umm 2/244 ) .

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:

“Kalau dia ingin mendatangi multazam –yaitu antara hajar aswad dan pintu ka’bah- dan dia menaruh dada, wajah, lengan dan kedua tangannya dan berdoa kepada Allah Ta’ala keperluannya, dia (diperbolehkan) melakukan itu. Hal itu boleh dilakukan sebelum thawaf wada’, karena (posisi) penempelan ini tidak ada bedanya waktu wada’ (perpisahan) maupun yang lainnya.

Dan para sahabat juga melakukan hal itu ketika memasuki Mekkah.

Kalau dia mau , bacalah doa yang ada tuntunannya dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma ! , yaitu :

اللَّهُمَّ هَذَا بَيْتُكَ، وَأَنَا عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدِكَ وَابْنُ أَمَتِكَ، حَمَلْتَنِي عَلَى مَا سَخَّرْتَ لِي مِنْ خَلْقِكَ، وَسَيَّرْتَنِي فِي بِلادِكَ حَتَّى بَلَّغْتَنِي بِنِعْمَتِكَ، وَأَعَنْتَنِي عَلَى قَضَاءِ نُسُكِي، فَإِنْ كُنْتَ رَضِيتَ عَنِّي، فَازْدَدْ عَنِّي رضاً، وإلا، فمن الآن قبل أن تنأى عَنْ بَيْتِكَ دَارِي هَذَا، أَوَانُ انْصِرَافِي إِنْ أَذِنْتَ لِي غَيْرَ مُسْتَبْدِلٍ بِكَ وَلا بِبَيْتِكَ وَلا رَاغِبٍ عَنْكَ وَلا عَنْ بَيْتِكَ، اللَّهُمَّ فاصحبني الْعَافِيَةَ فِي بَدَنِي، وَالصِّحَّةَ فِي جِسْمِي، وَالْعِصْمَةَ فِي دِينِي، وَأَحْسِنْ مُنْقَلَبِي، وَارْزُقْنِي طَاعَتَكَ مَا أبقيتني، واجمع لي خيري الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Ya Allah, Tuhan kami, sesungguhnya saya adalah hambaMu dan anak dari hambaMu, anak budak-Mu. Engkau bawa kami dengan apa yang telah Engkau jalankan kepadaku dari makhlukMu. Dan Engkau jalankan diriku dari negeriMu sehingga Engkau sampaikan dengan nikmatMu ke rumahMu. Dan Engkau bantu kami agar dapat menunaikan manasikku.

Kalau sekiranya Engkau ridlo kepada diriku, maka tambahkanlah kepada diriku keridhoanMu.

Kalau sekiranya (belum), maka dari sekarang (berikanlah) keridhoan kepada diriku sebelum meninggalkan rumahMu (menuju) rumahku.

Ini adalah waktu kepergianku, jikalau Engkau mengizinkan kepadaku tanpa (ada rasa) menggantikan dari diriMu, juga rumahMu, dan (tidak ada perasaan) benci kepadaMu dan pada rumahMu.

Ya Allah, Tuhanku. Sertakanlah kepada diriku kesehatan pada badanku, dan kesehatan di tubuhku serta jangalah agamaku, dan perbaikilah tempat kembaliku, berikanlah rezki (dengan) ketaatan kepadaMu selagi saya (masih) hidup. Dan gabungkanlah untuk diriku kebaikan dunia dan akhirat. Sesungguhnya Engkau terhadap sesuatu Maha Mampu “.

Kalau sekiranya berdiri di sisi pintu Ka’bah dan berdoa disana tanpa menempelkan di ka’bah, maka hal itu (juga) baik. ( Lihat : Majmu’ Fatawa, karya Ibnu Taimiyah 26/142, 143 )

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata tentang amalan di Multazam :

وهذه مسألة اختلف فيها العلماء مع أنها لم ترد عن النبي ﷺ ( يعني لم ترد في حديث صحيح ، بناءً على تضعيف الأحاديث الواردة في هذا ) ، وإنما عن بعض الصحابة رضي الله عنهم ، فهل الالتزام سنة ؟ ومتى وقته ؟ وهل هو عند القدوم ، أو عند المغادرة ، أو في كل وقت ؟ .

وسبب الخلاف بين العلماء في هذا : أنه لم ترد فيه سنة عن النبي ﷺ ، لكن الصحابة – رضي الله عنهم – كانوا يفعلون ذلك عند القدوم .

والفقهاء قالوا : يفعله عند المغادرة فيلتزم في الملتزم ، وهو ما بين الركن الذي فيه الحجر والباب ...

وعلى هذا : فالالتزام لا بأس به ما لم يكن فيه أذية وضيق . " " ( 7 / 402 ، 403

“Permasalahan ini para ulama’ berbeda pendapat, padahal hal ini tidak ada dari Nabi  (yakni tidak ada hadits shoheh, terkait dengan hadits-hadits yang beliau dhaifkan tentang hal ini) akan tetapi (ada) dari sebagian para shahabat RA .

Apakah menempelkan (iltizam) sunnah?

Dan kapan waktunya?

Apakah ketika pertama kali datang atau ketika meninggalkan (Mekkah) atau pada setiap waktu?.

Penyebab (adanya) perbedaan antar para ulama’ dlm masalah ini adalah dikarenakan tidak adanya sunnah dari Nabi .  Akan tetapi para shahabat RA mereka melakukan (hal) itu ketika pertama kali datang (di Mekkah).

Para ahli fiqih mengatakan : Melakukan hal itu ketika meninggalkan (Mekkah) maka tempelkanlah (badan) di Multazam ! , yaitu antara rukun yang ada hajar aswad dan pintu (ka’bah). Dari sini, maka iltizam (menempelkan tubuh di ka’bah) tidak mengapa selagi tidak menyakiti dan berdesak-desakan.” ( Baca “الشرح الممتع 7/402, 403 ).

Ibn Taymiyyah berkata di Majmoo 'al-Fataawa (27/129)

"والدعاء مستجاب عند نزول المطر وعند التحام الحرب وعند الأذان والإقامة وفي أدبار الصلوات وفي حال السجود ودعوة الصائم ودعوة المسافر ودعوة المظلوم وأمثال ذلك. فهذا كله مما جاءت به الأحاديث المعروفة في الصحاح والسنن والدعاء بالمشاعر كعرفة ومزدلفة ومنى والملتزم ونحو ذلك من مشاعر مكة والدعاء بالمساجد مطلقا".

Dan doa-doa mustajab itu : saat turun hujan, saat perang berkecamuk, saat adzan, saat Iqama , di penghujung-penghujung sholat, pada saat sujud, doa orang berpuasa , doa orang musafir, doa orang yang terdzalimi , dan yang semisalnya.

Ini semua terdapat dalam hadits-hadits yang ma’ruf dalam kitab hadits Shahih dan kitab Sunan.

Begitu juga doa di masyaa’ir , seperti di Arafah , Muzdalifah, Mina, Al-Multazam dan Masyaa’ir Mekah dan doa di masjid-masjid secara muthlak (Yakni di masjid mana saja)“. ( “مجموع الفتاوى” 27/179 ). 

Al-Nawawi berkata dalam Majmoo 'Sharh al-Muhadhdhab (8/261):

ذكر الحسن البصري (رحمه الله) في رسالته المشهورة إلى أهل مكة أن الدعاء يستجاب في خمسة عشر موضعا: في الطواف - وعند الملتزم - وتحت الميزاب - وفي البيت - وعند زمزم - وعلى الصفا والمروة - وفى المسعى - وخلف المقام - وفي عرفات - وفي المزدلفة - وفي منى وعند الجمرات الثلاث".

“ Al-Hasan Al-Basri (semoga Tuhan mengasihani dia) menyebutkan dalam Risalah nya yang terkenal kepada orang-orang Makkah :

Bahwa Doa-doa Mustajab itu di lima belas tempat , yaitu : di saat berthawaf - di Multazam - di bawah Talang Kabah - di dalam Ka’bah - di saat minum Zamzam - dan di Safa dan Marwah - dan dalam usaha - dan di belakang tempat suci - dan di Arafah - dan di Muzdalifah - di Mina dan di tiga Jamarat “.

Syeikh Bin Baaz pernah di tanya tentang berdoa di Multazam dan bergelayutan pada Kiswah Ka’bah ?

Beliau menjawab :

 دعاء الملتزم لا بأس به، فعله كثير من الصحابة وروي عن النبي ﷺ أنه فعله ولكن في سنده نظر، ولكن فعله بعض الصحابة وهو ما بين الركن والباب إن كان يقف فيه ويدعو ربه لا بأس بهذا، ترجى فيه الإجابة.

أما التشبث بأستار الكعبة فلا نعلم له أصلاً، والذي ينبغي ترك ذلك، إنما فعل النبي ﷺ في داخل الكعبة لما دخلها ألصق صدره ويديه في جدارها ودعا ربه وكبر .

كما روى أسامة بن زيد وروى ابن عباس أنه دار فيها وكبر ودعا. وروى ابن عمر أنه صلى فيها ركعتين عن بلال صلى فيها ركعتين، هذا سنة من داخلها صلى فيها ودعا وكبر فعله النبي ﷺ

أما من خارج فلا نعلم له أصلاً إلا عند الملتزم، وإذا دعا في أي منحى فلا بأس، أما كونه يتشبث بالكسوة أو يتمسك بالكسوة ويظن أن هذا فيه بركة فهذا لا أصل له، لا نعلم له أصلاً.

Artinya : “ Berdoa di Multazam tidaklah mengapa , itu banyak dilakukan oleh para sahabat, dan diriwayatkan dari Nabi  bahwa beliau melakukannya, tetapi ada beberapa pertimbangan dalam sanadnya. Tetapi beberapa Sahabat melakukannya, yaitu di antara sudut Hajar Aswad dan pintu Ka’bah .  Jika ada seseorang berdiri di tempat itu untuk berdoa kepada Rabbnya , maka tidaklah mengapa dengannya , dengan harapan diqabulkan .

Adapun bergelayutan pada Kiswah Ka'bah, kami tidak mengetahui sumber nya, dan itu seyogyanya ditinggalkan. Adapun Nabi  melakukannya di dalam Ka’bah , yaitu ketika beliau masuk ke dalamnya , beliau menempelkan dadanya dan kedua tangannya pada dinding Kabah lalu berdoa kepada Rabbnya dan bertakbir , Seperti Yang diriwayatkan dari Usamah bin Zaid .

Dan telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa beliau berkeliling di dalam Ka’bah sambil bertakbir dan berdoa .

Dan Di Riwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau sholat dua rokaat di dalamnya , begitu juga Bilal .

Ini adalah Sunnah ketika seseorang berada di dalamnya , yaitu sholat , berdoa dan bertakbir seperti yang di lakukan oleh Nabi .

Adapun Jika di luar Ka’bah , maka kami tidak tahu sumbernya kecuali di Multazam . Dan Jika sesorang berdoa dari arah manapun maka itu tidaklah mengapa . Adapun bergelayutan pada Kiswah atau berpegangan Kiswah serta berprasangka bahwa dalam amalan tsb terdapat Berkah , maka ini adalah tidak ada sumbernya , kami sama sekali tidak mengetahui dalilnya “.

------

ADAKAH TEMPAT SEPERTI MULTAZAM DI SELAIN ANTARA SUDUT HAJAR ASWAD DAN PINTTU KABAH ?

Terdapat perbedaan amalan para ulama salaf dalam hal berkaitan dengan tempat Multazam di Ka’bah  , yaitu sebagai berikut :

Pertama : Yang paling masyhur dan di amalkan oleh mayoritas para ulama , Multazam itu hanyalah tempat antara Rukun Hajar Aswad dan Pintu Ka’bah .

Kedua : Ada sebagian dari mereka yang menjadikan belakang Kabah “دبر الكعبة “ sebagai Multazam ([2]).

Ketiga : Ada juga yang menjadikan di bawah Talang Air sebagai Multazam ([3]) .

Keempat : Ada juga yang menjadikan seluruh Kabah sebagai Multazam tanpa pengecualian ([4]).

===
AL-HATHIIM ( الحَطِيْم )

Ibnu Qoyyim berkata :

وأما الحطيم : فقيل فيه أقوال : أحدها : أنه ما بين الركن والباب ، وهو الملتزم ، وقيل : هو جدار الحِجر ؛ لأن البيت رُفع وترك هذا الجدار محطوماً .

والصحيح : أن الحطيم الحِجر نفسه ، وهو الذي ذكره البخاري في " صحيحه " واحتج عليه بحديث الإسراء ، قال: " بينا أنا نائم في الحطيم " ، وربما قال : " في الحِجر " ، قال : وهو حطيم بمعنى محطوم ، كقتيل بمعنى مقتول ."

Adapun Al-Hathim ( الحطيم ) : Maka dikatakan ada dua pendapat :

Salah satunya adalah di antara sudut hajar aswad dan pintu Ka’bah , dan dia adalah Multazam .

Dan dikatakan pula : Hathim itu adalah dinding al-Hijir , karena Baitullah itu ketika ditinggikan bangunannya menyebabkan tembok itu hancur ( محطوم ).

Dan yang Shahih : al-Hathim itu adalah Al-Hijir . Dan itu sesuai dengan yang diriwayatkan Imam Bukhori dalam Shahihnya , dan dia berargumentasi atasnya dengan hadits Isra Miraj , Yaitu Sabda Nabi  : “ Ketika aku tidur di al-Hathiim “. Dan terkadang beliau bersabda : “ Di al-Hijr “.

Seorang ( ahli bahasa ) berkata : “Dan dia hathiim, bermakna mahthuum (yang dihancurkan), seperti qotiil . bermakna maqtuul ( yang dibunuh ). ( Baca : “شرح تهذيب سنن أبي داود” 5/247 )

====
BERTABARRUK DENGAN MAQOM IBRAHIM :

Maqom Ibrahim adalah bekas pijakan kaki Nabi Ibrahim AS ketika beliau membangun ka’bah bersama putranya Nabi Ismail AS.

Maqam Ibrahim dahulu adalah sebuah batu yang dibawakan oleh Nabi Ismail untuk bapaknya Nabi Ibrahim supaya dijadikan sebagai pijakan dalam membangun dinding Ka'bah yang tinggi.

Kemudian di tengah proses pembangunan itu (atas izin Allah) permukaan batu itu menjadi lunak sehingga telapak kaki Nabi Ibrahim tercetak di atasnya.

Dahulunya sangat nampak bekas kaki dan jari-jari kaki sesuai dengan bentuk kaki yang sempurna, akan tetapi karena terlalu sering diusap ulah tangan manusia, bekas tersebut tidak terlihat jelas lagi.

Al-Baghawi menjelaskan,

الذي قام عليه إبراهيم ، وكان أثر قدميه فيه فاندرس من كثرة المسح بالأيدي

“(Maqam Ibrahim) adalah tempat berdirinya nabi Ibrahim. Dahulunya terdapat bekas kedua telapak kaki beliau (dengan jelas), tetapi terhapus karena terlalu banyak yang mengusapnya.” [Tafsir Al-Baghawi]

Ibnu Katsir dalam Tafsirnya berkata :

وكانت آثار قدميه ظاهرة فيه ولم يزل هذا معروفا تعرفه العرب في جاهليتها ، وقد أدرك المسلمون ذلك فيه أيضا ، كما قال أنس بن مالك : رأيت المقام فيه أصابعه عليه السلام وأخمص قدميه . غير أنه أذهبه مسح الناس بأيديهم

Bekas telapak kedua kaki beliau sangat nampak. Dan bekas itu tetap ada dan masyarakat jahiliyah sangat mengenalnya. Kaum muslimin juga menjumpai bekas kaki itu, sebagaimana yang dinyatakan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ‘Aku melihat di maqam Ibrahim ada bekas jari-jari kaki beliau ‘alaihis salam dan juga lekukan kaki beliau. Hanya saja, usapan tangan manusia membuat bekas itu bertahap menghilang.’ (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 1/117 dan lihat pula al-Bidayah wa an-Nihayah, 1/163).

Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan,

لا شك أن مقام إبراهيم ثابت وأن هذا الذي بني عليه الزجاج هو مقام إبراهيم ، لكن الحفر الذي فيه لا يظهر أنها أثر القدمين ، لأن المعروف من الناحية التاريخية أن أثر القدمين قد زال منذ أزمنة متطاولة ، ولكن حفرت هذه أو وضعت للعلامة فقط

Artinya : “ Tidak ada keraguan bahwa maqam Ibrahim adalah sesuatu yang riil. Yang ditutup dengan kaca, itulah maqam Ibrahim. Namun cekungan, nampaknya bukan bekas kedua kaki. Karena info yang makruf dari sisi sejarah bahwa bekas telapak kaki Ibrahim telah hilang sejak masa silam.. namun dipahat ulang atau dibuat tandanya saja.

(كتاب فتاوى أركان الإسلام -ص547 – سؤال : هل الأثر الذي في مقام إبراهيم هو أثر قدمي إبراهيم عليه الصلاة والسلام أم لا ؟ - المكتبة الشاملة الحديثة)

Dan dahulu batu pijakan Nabi Ibrahim ini letaknya menempel tepat di samping ka'bah. Orang-orang terdahulu sengaja mendiamkannya karena batu ini bersejarah, namun mereka tidak meyakini keutamaan tertentu dari batu ini.

Allah Ta’ala menyebutkan bahwa dalam maqam Ibrahim terdapat tanda-tanda nyata, Allah Ta’ala berfirman,

] فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا [

 “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) maka dia aman. [QS. Ali Imran: 96-97]

---------

Ada Beberapa Keistimewaan Dan Keajaiban Maqam Ibrahim:

Pertama : Maqom Ibrahim adalah Batu surga :

Sebagian ulama menyebutkan bahwa maqam ibrahim dan hajar aswad merupakan batu dari surga

Dalam masalah ini terdapat hadits Abdullah bin Amr RA dia berkata, Aku mendengar Rasulullah  bersabda,

«إِنَّ الرُّكْنَ وَالمَقَامَ يَاقُوتَتَانِ مِنْ يَاقُوتِ الجَنَّةِ، طَمَسَ اللَّهُ نُورَهُمَا ، وَلَوْ لَمْ يَطْمِسْ نُورَهُمَا لأَضَاءَتَا مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ «

"Sesungguhnya 'rukun' (Hajar Aswad) dan maqam (Ibrahim) merupakan dua permata dari permata surga. Allah hapus cahaya keduanya. Seandainya cahaya keduanya tidak dihapus, niscaya akan dapat menerangi antara timur dan barat."

Hadits ini diriwayatkan melalui jalur Masafih bin Syaibah Al-Hijaby dari Abdullah bin Amr bin Ash.

Lalu dari Masafih sejumlah perawi meriwayatkan dalam dua macam;

1-Mauquf (terhenti dan tidak bersambung hingga Rasulullah ) pada ucapan Abdullah bin Amr bin Ash.

Demikianlah Az-Zuhri dan Syu'bah meriwayatkannya sebagaimana disebutkan oleh Abu Hatim dalam kitab Al-Ilal, 1/300 tanpa menyebutkan sanadnya.

2- Marfu (bersambung hingga kepada Rasulullah ). Riwayat ini diriwayatkan oleh Raja Abu Yahya dari Masafih, sebagaimana terdapat dalam Musnad Ahmad, 2/213, Sunan Tirmizi, no. 878, Shahih Ibnu Khuzaimah, 4/219, Shahih Ibnu Hibban, 9/24 serta Mustadrak Al-Hakim, 1/627)

Rojaa adalah putera dari Shabih Al-Harasyi.

Ibnu Main berkata tentang dia : “ Lemah “.

Abu Hatim berkata : “ Tidak kuat “.

Ibnu Khuzaimah berkata : “ Saya tidak mengetahui tentang Roja, apakah adil atau ada cacat dan aku tidak menjadikan dalil dari khabar seperti itu “.

Imam Bukhari dan Ibnu Hibban menganggapnya tsiqah, kesimpulan ini dikuatkan oleh Ahmad Syakir dalam Tahqiq Al-Musnad. Lihat Tahzib At-Tahzib, 3/268 ).

Diriwayatkan pula secara marfu oleh Syabib bin Sa'id Al-Habthy dan Ayub bin Suwaid dari Yunus bin Yazid, dari Zuhri dari Masafih.

Yang ke1 dicantumkan oleh Baihaqi dalam “السنن الكبرى 5/75 .

Sedangkan yang ke2 dicantumkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya, 4/219 serta Al-Hakim dalam المستدرك, 1/626.

Sanad ini shahih, sebab Syabib bin Said adalah tsiqah, dinyatakan tsiqah oleh Ibnu Madini. Lihat bioghrafinya dalam تاريخ بغداد, 11/329 dan تاريخ الإسلام, 28/381).

Al-Imam an-Nawawi menyatakan shahih dalam المجموع”  8/36, dia berkata : "Shahih sesuai dengan syarat Muslim, demikian pula halnya Ibnu Taimiah dalam شرح العمدة, bab Manasik, 2/434)

Al-Albany berkata dalam تحقيق صحيح ابن خزيمة no. 2731 :

"Isnadnya hasan lighairihi. Karena Ayub bin Suwaid buruk hafalannya, tapi diikuti oleh Syabib bin Said Al-Hibhty oleh Baihaqi, dia adalah tsiqah dari riwayat anaknya darinya. Maka sanadnya shahih “.

Syuaib Al-Arna'uth berkata tentang hadits ini dalam تحقيق ابن حبان no. 3710 :“ Haditsnya hasan lighairih “.

Al-Albaany juga menyatakannya shahih  dalam صحيح الترمذي, no. 878.

Syekh Ahmad Syakir rahimahullah menyatakannya shahih dalam تحقيق المسند.

Sedangkan para peneliti Musnad memilih pendapat bahwa riwayat ini MAUQUUF pada Abdullah bin Amr bin Ash RA dan bahwa sanadnya yang marfu adalah dha'if. Dan yang nampak dari Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam فتح الباري 3/540, beliau lebih condong kepada pendapat ini." Wallaahu a’lam bishshowaab .

Kedua : Maqom Ibrahim Mirip Dengan Jejak Kaki Nabi Muhammad  .

Dari jejak kaki ini, seorang sahabat yang ahli melihat nasab melalui persamaan kaki menyebutkan bahwa jejak kaki maqam ibrahim sangat mirip dengan kaki Nabi .

Ketiga : Maqam Ibrahim terjaga , tidak hilang dan punah .

Maqam Ibrahim terjaga dengan waktu yang sangat lama yaitu ribuan tahun dan tetap terpelihara dengan baik sampai sekarang, sejak dahulu ditaruh begitu saja tanpa pengamanan khusus. Sempat hilang atau dicuri sebentar, akan tetapi segera kembali dengan cepat. Ini bukti penjagaan Allah terhadap maqam Ibrahim yang bentuknya tidak terlalu besar (padahal benda kecil mudah hilang dan tidak terurus)

Keempat : Maqam Ibrahim tidak pernah di jadikan Berhala .

Maqam ibrahim adalah batu, padahal banyak sekali berhala dari batu di sekitar ka’bah, tetapi tidak ada seorang pun yang menyembah maqam Ibrahim sampai sekarang.
[Diringkas dari Sejarah Mekah hal. 105-108]

Nabi Ibrahim AS pernah berdiri di atas Maqom Ibrahim atas perintah Allah SWT dan menyeru Umat Manusia untuk berhaji .

Al-Fakihi dalam “أخبار مكة” No. 922 , Bab “ذِكْرُ قِيَامِ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى الْمَقَامِ وَأَذَانِهِ عَلَيْهِ بِالْحَجِّ ، وَفَضَلِ الْمَقَامِ” dari Abu Hurairah RA , bahwa Rosulullah  bersabda :

لَمَّا فَرَغَ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَامُ مِنْ بِنَاءِ الْبَيْتِ أَمَرَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُنَادِيَ فِي الْحَجِّ ، فَقَامَ عَلَى الْمَنَارِ ، فَقَالَ : يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، إِنَّ رَبَّكُمْ قَدْ بَنَى لَكُمْ بَيْتًا فَحُجُّوهُ ، وَأَجِيبُوا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ ، قَالَ : فَأَجَابُوهُ فِي أَصْلَابِ الرِّجَالِ وَأَرْحَامِ النِّسَاءِ : أَجَبْنَاكَ أَجَبْنَاكَ ، لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ ، قَالَ : فَكُلُّ مَنْ حَجَّ الْيَوْمَ فَهُوَ مِمَّنْ أَجَابَ إِبْرَاهِيمَ عَلَى قَدْرِ مَا لَبَّى

Ketika Ibrahim AS selesai membangun Ka’bah, Allah Azza wajalla memerintahkannya untuk menyeru umat manusia untuk berhaji, Lalu dia bangkit di atas al-Manaar (yakni Maqom Ibrahim)  , dan dia berkata: Wahai manusia, Sesungguhnya Tuhan kalian telah membangun rumah untuk kalian , maka ber hajian lah kalian menuju rumah itu , dan jawablah seruan Allah Azza Wajalla “.

Beliau  berkata : “ Lalu mereka menjawab nya di dalam tulang-tulang rusuk kaum pria dan rahim-rahim kaum wanita dengan mengatakan : Kami telah menjawab seruan Engkau , Kami telah menjawab seruan Engkau . Kami datang memenuhi panggilan Engkau , Ya Allah , Kami datang memenuhi panggilan Engkau “.

Dia berkata: Setiap orang yang menunaikan haji hari ini , maka dia adalah salah satu orang yang menjawab seruan Ibrahim sesuai dengan kadar respons terhadap seruan. (“أخبار مكة” No. 922 )

Sanadnya di Shahihkan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar .

Abd bin Humeid dan Ibnul Mundzir meriwayatkan dari Ikrimah , dia berkata :

لَمّا أُمِرَ إبْراهِيمُ بِالحَجِّ قامَ عَلى المَقامِ فَنادى نِداءً سَمِعَهُ جَمِيعُ أهْلِ الأرْضِ: ألا إنَّ رَبَّكم قَدْ وضَعَ بَيْتًا وأمَرَكم أنْ تَحُجُّوهُ. فَجَعَلَ اللَّهُ في أثَرِ قَدَمَيْهِ آيَةً في الصَّخْرَةِ

Ketika Ibrahim diperintah untuk berhaji , dia berdiri diatas Maqom , lalu dia menyeru dengan seruan yang di dengar oleh seluruh penghuni Bumi :

Ketahuilah bahwa Rabb Kalian telah meletakkan Rumah , dan menyuruh kalian untuk berhaji , Lalu Allah SWT menjadikan bekas kedua telapak kakinya sebagai tanda di atas batu itu “. ( Lihat “تفسير الدر المنثور” karya al-Imam as-Sayuuthi 4/639 )

-------
CARA BERTABARRUK dengan MAQOM IBRAHIM AS :

Pertama : Dengan Menjadikannya sebagai Tempat Shalat

Ketika Rasulullah  selesai melakukan thawaf, Umar Bin Khattab menyampaikan kepada Rasulullah tentang suatu gagasan,

يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ اتَّخَذْنَا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى فَنَزَلَتْ : ] وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى [.

'Wahai Rasulullah, seandainya Maqam Ibrahim kita jadikan sebagai tempat shalat? Lalu turunlah ayat: '(Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim sebagai tempat shalat) ' (Qs. Al Baqarah: 125). ( HR. Bukhori No. 387 dan Muslim No. 4412 )

Ibnu Kaisaan berkata :

ذَكَرُواْ أنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ مَرَّ بالْمَقَامِ وَمَعَهُ عُمَرُ رضي الله عنه؛ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ؛ ألَيْسَ هَذَا مَقَامُ أبيْنَا إبْرَاهِيْمُ؟ قَالَ: " بَلَى ". قَالَ: أفَلاَ تَتَّخِذُهُ مُصَلَّى؟ قَالَ: " لَمْ أُوْمَرْ بذَلِكَ ". فَلَمْ تَغِب الشَّمْسُ مِنْ يَوْمِهِ حَتَّى نَزَلَ : ]وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى [

Mereka menyebutkan bahwa Rosulullah SW melewati Maqom Ibrahim bersama Umar , Lalu dia berkata : Wahai Rosulullah , bukankah ini adalah maqom ayah kita Ibrahim ? Beliau  menjawab : “ Iya “. Dia berkata : “Tidakkah sebaiknya engkau menjadikannya tempat sholat ? “. Beliau menjawab : “ Aku belum diperintahkan untuk itu “. Maka belum saja matahari terbenam di hari itu sehingga turunlah wahyu :

Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim sebagai tempat shalat)  (Qs. Al Baqarah: 125)  .

( Lihat : at-Tafsir al-Kabiir karya ath-Thabraani ( w. 360 H ) hal. 45 dan Tafsir Mafaatihul ghaib karya  al-FakhrurRoozy 4/53 cet. Darul fikr thn 1981 M )

Setelah itu Rasulullah  selalu melakukan shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim setelah Thawaf , pada rakaat pertama beliau baca surat al-Kaafiruun dan rokaat kedua baca surat al-Ikhlas.

Dalam Hadits Jabir RA , dia berkata :

 لَسْنَا نَنْوِي إلَّا الحَجَّ، لَسْنَا نَعْرِفُ العُمْرَةَ، حتَّى إذَا أَتَيْنَا البَيْتَ معهُ، اسْتَلَمَ الرُّكْنَ فَرَمَلَ ثَلَاثًا وَمَشَى أَرْبَعًا، ثُمَّ نَفَذَ إلى مَقَامِ إبْرَاهِيمَ عليه السَّلَام، فَقَرَأَ : ] وَاتَّخِذُوا مِن مَقَامِ إبْرَاهِيمَ مُصَلًّى [ فَجَعَلَ المَقَامَ بيْنَهُ وبيْنَ البَيْتِ. فَكانَ أَبِي يقولُ، وَلَا أَعْلَمُهُ ذَكَرَهُ إلَّا عَنِ النبيِّ ﷺ، : كانَ يَقْرَأُ في الرَّكْعَتَيْنِ : ] قُلْ هو اللَّهُ أَحَدٌ [ وَ] قُلْ يا أَيُّهَا الكَافِرُونَ [. ثُمَّ رَجَعَ إلى الرُّكْنِ فَاسْتَلَمَهُ، ثُمَّ خَرَجَ مِنَ البَابِ إلى الصَّفَا ... ".

''Kami berniat hanya untuk mengerjakan haji, tidak untuk umrah.'' Setelah sampai di Baitullah, beliau menyalami sudutnya (Hajar Aswad), kemudian beliau awaf dengan berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan biasa empat kali putaran. Selanjutnya beliau menuju ke Maqam Ibrahim AS dan membaca ayat:

] وَاتَّخِذُوا مِن مَقَامِ إبْرَاهِيمَ مُصَلًّى [

Artinya: ''Jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat solat'' (Surah al-Baqarah [2]:125).

Posisi Maqam Ibrahim berada di antara tempat beliau berdiri dengan Baitullah.

Ayahku (Ali bin Husain) mengatakan : bahawa Nabi  membaca dalam solat dua Rokaatnya surah al-Kafirun dan surah al-Ikhla. Kemudian beliau kembali ke sudut Hajar Aswad, lalu menyalaminya dan keluar melalui pintu Șafa menuju bukit Șhafa(HR. Muslim No. 1218)

Bagaimana Hukumnya jika setelah thawaf , dia tidak melaksanakan sholat dua rokaat di belakang Maqom Ibrahim ?

Jawabannya :

Ibnul Mundzir berkata :

(وأجمعوا على أنَّ الطَّائِفَ يجزئه أن يصلِّيَ الركعتينِ حيث شاء، وانفرد مالك، فقال: لا يُجْزِئُه أن يصلِّيَهما في الحِجْر)

Dan mereka para ulama dengan suara bulat sepakat ( Ijma’)  bahwa bagi orang yang berthawaf diterima shalat dua rakaat dimanapun dia mau, dan hanya Imam Malik sendirian yang berkata: Tidak mencukupi baginya jika sholatnya di Hijir ( Ismail ) . (Baca : al-Ijma’ karya Ibnul Mundzir hal. 56 )

Begitu juga Ibnu Abdil Barr al-Maliki , berkata :

(وأجمعوا أيضًا على أنَّ الطائف يصلِّي الركعتينِ حيث شاء مِنَ المسجد، وحيث أمكَنَه، وأنَّه إن لم يُصَلِّ عند المقامِ أو خَلْفَ المقامِ فلا شيء عليه)

(Dan mereka juga dengan suara bulat bersepakat ( Ijma’) bahwa bagi orang yang selesai thawaf boleh melakukan dua raka'at dimanapun yang ia inginkan dari masjid (al-haram), dan di tempat mana saja yang memungkinkannya  . Dan jika dia tidak shalat di maqom Ibrahim atau di belakang maqom, maka tidak ada tuntutan atasnya . (Baca : al-Istidzkaar 4/176 )

Syeikh Ibnu Utsaimin berkata :

  (فالخطأ هنا أنَّ بعض النَّاس يعتقِدُ أنَّه لا بدَّ أن تكون ركعتا الطَّواف خلْف المقامِ وقريبًا منه، والأمرُ ليس كما ظن هؤلاء، فالركعتان تجزئانِ في كلِّ مكانٍ مِنَ المسجد، ويمكِنُ للإنسانِ أن يجعل المقامَ بينه وبين الكعبةِ ولو كان بعيدًا منه، ويحصل بذلك على السُّنَّة من غير إيذاءٍ للطَّائفينَ ولا لغيرهم)

Kesalahan yang terjadi di sini adalah bahwa sebagian orang-orang berkeyakinan bahwa dua rakaat tawaf itu harus di belakang dan dekat dengan Maqom Ibrahim . Yang benar adalah tidak seperti yang mereka kira . Dua raka'at tsb dapat mencukupi di setiap tempat dari masjid al-haram , dan bagi orang tsb dapat menjadikan posisi maqom antara dirinya dan Ka'bah meskipun dia jauh darinya. Dan dengan itu, dia memperoleh Sunnah tanpa harus menyakiti orang-orang yang sedang berthawaf atau lainnya “. (Baca “مجموع فتاوى ورسائل العثيمين” 22/413 )

Kedua : Berdoa di depan Maqom Ibrahim :

Menurut Imam Hasan al-Basri dan ulama-ulama terkenal lainnya, berdoa di depan Maqam Ibrahim akan dikabulkan oleh Allah . (Risalah al-Hasan al-Basri, Dlimna Akhbar Makkah li al-Fakihi, 2/291 )

Dan Terdapat hadis sahih yang diriwayatkan oleh Jabir RA mengenai sifat Haji Nabi  :

“Bahwa Ketika sampai di Ka'bah bersama Rasulullah , ia langsung mencium rukun Hajar Aswad, kemudian berlari-lari kecil tiga putaran, dan (selebihnya) yang empat putaran dengan jalan biasa ( Tawaf ).

Lalu beliau menghadap ke Maqam Ibrahim dan membaca,

] وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى [.

 (Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat)' (Qs. Al Baqarah: 125).

Dan menjadikannya ( Maqom Ibrahim ) berada di antara dirinya dan Ka'bah". (HR. Muslim No. (1218))

----

ADAKAH DOA KHUSUS DI MAQOM IBRAHIM ?

Berikut ini Jawaban Syeikh Ibnu Utsaimiin :

بعض المعتمرين والحجاج يقف عند مقام إبراهيم ويدعو بدعاء لم يرد عن النبي عليه الصلاة والسلام ، وربما يدعو بدعاء بصوت مرتفع ، فيشوش على الذين يصلون ركعتي الطواف خلف المقام ، وليس للمقام دعاء بل السنة تخفيف الركعتين خلفه ، ثم يقوم بعد التسليم مباشرة ليترك المكان لمن هو أحق به منه من الذين يريدون صلاة ركعتي الطواف اهـ

“Sebagian jamaah umrah dan haji berdiri di depan maqam Ibrahim serta berdoa dengan doa yang tidak ada tuntunan dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Terkadang berdoa dengan suara keras, sehingga menganggu orang yang shalat dua rakaat tawaf di belakang maqam. Di maqam tidak ada doa khusus, justeru yang sesuai sunnah adalah mempercepat shalat dua rakaat  di belakangnya. Kemudian langsung bangkit setelah salam dan meninggalkan tempat untuk orang yang lebih berhak darinya, yaitu orang yang ingin shalat dua rakaat tawaf.” . (Fatawa Arkanil Islam, Hal. 547)

Bolehkah mengusap-usap Maqom Ibrahim ?

Syeikh Bin Baaz berkata :

الجواب : " التمسح بالمقام أو بجدران الكعبة أو بالكسوة كل هذا أمر لا يجوز ولا أصل له في الشريعة، ولم يفعله النبي ﷺ ".

Jawabannya : Tidak Boleh mengusap-usap Maqom atau dinding Ka’bah atau Kiswah , semua ini adalah perkara yang tidak diperbolehkan , tidak ada asal hukum nya dalam Syariah , dan tidak pernah di lakukan oleh Nabi  .

( Baca : “مجموع فتاوى ومقالات الشيخ ابن باز “ 17/221 & Majallah “التوعية الإسلامية في الحج” Edisi 10 tgl 11/12/1410 H )

----

PERPINDAHAN TEMPAT MAQOM IBRAHIM :

Apakah Maqom Ibrahim pada masa Nabi Ibrahim AS dan Nabi Muhammad  posisinya pada tempatnya yang sekarang ? Atau dulunya itu menempel di Ka’bah lalu dipindhakan oleh Umar bin al-Khaththab di tempatnya yang sekarang ?

Ada dua pendapat :

Pendapat pertama : Bahwa Maqom Ibrahim itu dulunya nempel dengan Ka’bah , lalu Umar bin Khothob memindahkannya ke tempat yang sekarang .

Ini adalah pendapat Salim Bin Abdullah bin Umar bin Khothob , Sa’id bin Jubair . Pendapat ini pilihan al-Hafidz Ibnu Hajar (1), Ibnu Katsir (2) dan Asy-Syaukaani (3) . Adapun dari ulama sekarang adalah Asy-Syaikh Muhammad Bin Ibrahim Aali asy-Syeikh (4), Syeikh Abdurrahman al-Mu’allimi(5) dan Syeikh Abdullah Jaasir (6).

( Lihat : (1) Fathul Baari 8/169. (2) Tafsir Ibnu Katsir 1/170. (3) Fathul Qodir 1/178 . (4) Fatawaa wa Rosaail Syeikh Muhammad Aali asy-Syeikh 5/18 , 53 . (5) Haadzihi Mafaahimunaa hal. 82. (6) Muufiidul Anaam Hal. 566 ).

Pendapat kedua : bahwa posisi Maqom Ibrahim sekarang itu ditempat asalnya , dan Umar bin Khathab tidak merubahnya akan tetapi ketika Maqom Ibrahim terkena banjir lalu bergeser hingga nempel di Ka’bah , maka Umar mengembalikannya ke tempatnya semula  .

Ini adalah pendapat Urwah bin Zubair bin Awwaam , Imam Malik (1), Abdullah bin Ubaidillah bin Abi Mulaikah (2), Al-Azraaqi (3) , Al-Faasii (4) , Al-Faakihi (5), Muhibbuddin ath-Thobari (6) ( Yang Dzohir dari keduanya berpendapat ini ) dan Imam an-Nawawi (7) . Adapun ulama sekarang , yaitu : Syeikh Sulaiman bin Hamdaan (8) dan Syeikh Muhammad bin Sholeh al-‘Utsaimiin (9).

( Lihat : (1) “المدونة الكبرى” 1/456 . (2) “أخبار مكة” 2/33 . (3) “مثير الغرام” 1/205 . (4) “أخبار مكة” 1/454 . (5) “القرى لقاصد أم القرى” hal. 346 . (6) “تهذيب الأسماء واللغات” 3/155. (7) “نقض المباني من فتوى اليماني” hal. 25. (8) “مجموع فتاوى الشيخ محمد العثيمين” 24/463 .

Catatan : Masing-masing dari dua pendapat memiliki dalil-dalil yang cukup banyak yang hampir sama kuat . Teralu panjang jika di tulis di sini .

-----
AWALNYA MAQOM IBRAHIM ITU TERBUKA

Dulu Maqom Ibrahim itu terbuka tanpa ada penghalang yang melindunginya. Ketika ada tragedi penyerangan Sekte Qoromithah pada hari Tarwiyah 08 Dzulhijjah tahun 317 H , yaitu di bawah pimpinan Abu Thohir al-Qurmuthy mereka menyerang Ka’bah , mereka berhasil mencuri Hajar Aswad . Dan mereka juga hendak mencuri Maqom Ibrahim, namun ada sebagian para penjaga Ka’bah berhasil menyembunyikannya dari mereka.

Setelah tragedi tsb , mereka mulai berpikir untuk melindunginya, lalu dibuatkanlah dua kubah yang bisa digerakkan, salah satunya terbuat dari kayu dan yang lainnya terbuat dari besi, lalu setelah itu di buatkan lah sangkar untuk Maqom agar bisa ditempatkan di dalamnya.

Keadaan pun terus berkembang sehingga dibikinkanlah kamar khusus untuknya, yang bagian belakangnya diakhiri dengan payung yang menempel pada kamar tsb agar orang-orang bisa shalat dua raka'at Tawaf di bawah nya .

Saat ini Maqom Ibrahim sudah ditutupi dengan perak . Atas perintah Khalifah Al-Mahdi dari Bani Abbasiyah, di sekeliling batu maqam Ibrahim itu telah diikat dengan perak dan dibuat sangkar besi berbentuk sangkar burung .

Referensi :

موقع الحج والعمرة - المسرد التاريخي لمقام إبراهيم عليه الصلاة". مؤرشف من الأصل.في 4 مارس 2016اطلع عليه بتاريخ 19 فبراير 2014


======
BERTABARRUK DENGAN TANAH HARAM MAKKAH :

Dalam Alquran Allah menyebut bahwa Makkah ini negeri yang di berkahi dan Allah telah memilihnya sebagai tempat rumah Allah ( Baitullah / Ka`bah ).  Allah berfirman,

] إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ [ .

“Sesungguhnya rumah yang pertama kali di dibangun (di bumi) untuk (tempat beribadah) manusia adalah Baitullah di Bakkah (Mekah) yang memiliki berkah dan petunjuk bagi seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 96).

Berikut ini dalil-dalil tentang keutamaan Kota Mekah yang penuh berkah :

Ada beberapa hadis yang menyebutkan keutamaan kota Mekah, diantaranya adalah

1. Mekah adalah negeri yang terbaik dan paling dicintai Allah.

Abu Salamah bin 'Abdur-Rahman bin' Awf meriwayatkan bahwa 'Abdullah bin' Adiy bin Hamra 'berkata kepadanya:

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ـ ﷺ ـ وَهُوَ عَلَى رَاحِلَتِهِ وَاقِفٌ بِالْحَزْوَرَةِ يَقُولُ ‏ "‏ وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ وَلَوْلاَ أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ

“Aku melihat Rasulullah (), ketika dia berada di atas unta betina, berdiri di Al-Hazwarah ( Nama Pasar di Makkah ) mengatakan: 'Demi Allah, kamu adalah tanah terbaik Allah, dan tanah tersayang Allah bagiku. Demi Allah, seandainya aku tidak diusir darimu, aku tidak akan pernah pergi. '” ( HR. Turmudzy No. 3925 dan Ibnu Abdil Barr dalam kitab “الاستذكار” 2/451 . Di shahihkan oleh Syeikh al-Albaani dlm Shahih Sunan at-Turmudzy . Ibnu Abdil Barr berkata :

" حسن صحيح ثابت ولم يأت من وجه صحيح شيء يعارضه ".

“ Hasan shahih tsaabit , tidak ada hadits shahih lainnya yang bertentangan dengannya”.

2. Allah melindungi Mekah dari serangan luar

Nabi  bersabda:

إِنَّ اللَّهَ حَبَسَ عَنْ مَكَّةَ الفِيلَ، وَسَلَّطَ عَلَيْهِمْ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ وَالمُؤْمِنِينَ

“Sesungguhnya Allah melindungi Mekah dari serangan gajah dan Dia jadikan Rasul-Nya dan orang mukmin menguasainya…” (HR. Bukhari no. 112)

3. Dajjal tidak bisa masuk Mekah

Nabi  bersabda:

لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلَّا سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ، إِلَّا مَكَّةَ، وَالمَدِينَةَ، لَيْسَ لَهُ مِنْ نِقَابِهَا نَقْبٌ، إِلَّا عَلَيْهِ المَلاَئِكَةُ صَافِّينَ يَحْرُسُونَهَا

“Tidak ada satupun negeri kecuali akan diinjak Dajjal. Kecuali Mekah dan madinah. Tidak satupun lorong menuju kota tersebut, kecuali di sana terdapat para Malaikat yang berbaris, menjaga kota tersebut.” (HR. Bukhari no. 1881).

4. Tanah Haram

Haram [Arab: حرم] artinya mulia. Disebut tanah haram, karena kota Mekah memiliki aturan khusus yang tidak ada pada daerah lain. Di antaranya, tidak boleh memburu binatangnya, mematahkan ranting-ranting pepohonannya dan memotong rerumputannya , sebagaimana disebutkan dalah hadis berikut ini :

Dari Ibnu 'Abbas RA dari Nabi  :

حَرَّمَ اللَّهُ مَكَّةَ فَلَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي وَلَا لِأَحَدٍ بَعْدِي أُحِلَّتْ لِي سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ لَا يُخْتَلَى خَلَاهَا وَلَا يُعْضَدُ شَجَرُهَا وَلَا يُنَفَّرُ صَيْدُهَا وَلَا تُلْتَقَطُ لُقَطَتُهَا إِلَّا لِمُعَرِّفٍ فَقَالَ الْعَبَّاسُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَّا الْإِذْخِرَ لِصَاغَتِنَا وَقُبُورِنَا فَقَالَ إِلَّا الْإِذْخِرَ وَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ ﷺ لِقُبُورِنَا وَبُيُوتِنَا

"Allah telah mengharamkan kota Makkah, maka tidak dihalalkan buat seorangpun sebelum dan sesudahku melakukan pelanggaran disana, yang sebelumnya pernah dihalalkan buatku beberapa saat dalam suatu hari. Di Makkah tidak boleh diambil rumputnya dan tidak boleh ditebang pohonnya dan tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak dibolehkan mengambil barang temuan kecuali untuk bagi orang yang hendak mengumumkannya (agar bisa dikembalikan kepada pemiliknya) ".

Al 'Abbas radliallahu 'anhu berkata : “ kecuali pohon idzkhir (nama jenis rumput) yang berguna untuk ( bahan bakar ) para tukang emas kami dan ( lahad ) kubur-kubur kami.

Maka Beliau bersabda: "Ya kecuali pohon idzkhir".

Dan berkata, Abu Hurairah RA dari Nabi  : "Untuk kubur-kubur mereka dan rumah-rumah mereka". (HR. Bukhori No. 1262 & 1510)

-----

BERTABARRUK DENGAN TANAH HARAM MAKKAH : 

Syeikh bin Baaz berfatwa :

ليس من خصائص مكة أن يتبرك الإنسان بأشجارها وأحجارها، بل من خصائص مكة ألا يعضد شجرها ولا يحش حشيشها؛ لنهي النبي ﷺ عن ذلك إلا الإذخر، فإن النبي ﷺ استثناه؛ لأنه يكون للبيوت، وقيون الحدادين، وكذلك اللحد في القبر فإنه تسد به شقوق اللبنات، وعلى هذا فنقول: إن حجارة الحرم أو مكة ليس فيها شيء يتبرك به بالتمسح به أو بنقله إلى البلاد أو ما أشبه ذلك .  (مجموع فتاوى ومقالات الشيخ ابن باز 28/288 . نشر في جريدة المدينة، العدد 13127 بتاريخ 12 / 12 / 1419 هـ.)

Bukanlah salah satu keistimewaan Makkah itu seseorang bertabarruk dengan pepohonan dan bebatuanya, melainkan salah satu keistimewaan Makkah adalah tidak dibolehkannya mematahkan ranting pepohonannya atau memotong rerumputannya ; di karenakan adanya larangan dari Nabi  dalam hal itu kecuali Rumput Idzkhir beliau telah mengecualikannya . Karena rumput itu sangat dibutuhkan untuk bangunan rumah, untuk keperluan para tukang pandai besi, serta untuk lahad kuburan . Karena rumput tsb sangat diperlukan untuk menutup celah-celah pemasangan batu bata .

Berdasarkan hal ini, kami katakan : Sesengguhnya bebatuan di tanah haram atau Makkah itu sama sekali tidak ada yang boleh di tabarruki dengan cara mengusap-usap atau memindahkannya ke daerah lain atau yang serupa dengannya.

( Lihat “مجموع فتاوى ومقالات الشيخ ابن باز” 28/288 . Di sebarkan dlm Koran “جريدة المدينة” Edisi 13127 , tgl 12/12/1419 H.

-----

BERTABARRUK DENGAN TANAH HARAM MAKKAH YANG SYAR’I :

Diantara cara-cara bertabarruk dengan tanah haram Makkah adalah sbb :

1. Dengan cara beribadah haji dan Umroh .

2. Bagi orang yang hendak haji, wajib berihram ketika hendak memasuki batas tanah haram (Mekah)

3. Melakukan perjalanan jauh yang dalam rangka berkunjung ke masjidil haram. Nabi  bersabda:

لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ: المَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ ﷺ، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى

“Tidak boleh mengadakan perjalanan jauh dalam rangka mengunjungi tempat ibadah selain tiga masjid: Masjidil al-Haram, Masjid an-Nabawi, dan Masjid al-Aqsha.” (HR. Bukhari no. 1132)

4. Jangan melakukan perbuatan maksiat di Tanah Haram Makkah . Karena maksiat yang dilakukan di tanah haram, dosanya dilipatkan menjadi lebih besar dari pada maksiat yang dilakukan di luar tanah haram. Allah berfirman,

وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ

“Barangsiapa yang ingin melakukan penyimpangan dengan kedzaliman di Mekah, maka Kami akan siksa dia dengan siksaan yang menyakitkan.” (QS. Al Haj: 25)

5. Shalat di Masjidil Haram pahalanya sama dengan seratus ribu kali shalat. Di selain Masjidil Haram. Nabi  bersabda:

صَلاَةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ، إِلَّا المَسْجِدَ الحَرَامَ

“Shalat di masjid Nabawi lebih utama dari pada 1000 kali shalat di selain masjid Nabawi, kecuali masjidil haram.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sementara shalat di Masjidil Haram lebih utama dibandingkan 100.000 kali shalat di selain Masjidil Haram

6. Melaksanakan shalat dan thawaf di Masjidil Haram kapan saja, meskipun bertepatan dengan waktu terlarang untuk shalat. Nabi  berpesan:

“Janganlah kalian melarang seorangpun untuk melakukan thawaf dan shalat di baitullah kapan saja, baik siang maupun malam.” (HR. an-Nasa’i no. 585, Ahmad no. 16782, dan dishahihkan al-Albani)

7. Tidak memburu binatang yang hidup di Mekah. Siapa yang memburu binatang maka dia wajib membayar denda gantinya. Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya.” (QS. Al Maidah: 95)

======
BERTABARRUK DENGAN TANAH HARAM MADINAH NABAWIYYAH

Keutamaan Madinah al-Munawwah

Hadist-Hadits yang menunjukkan keutamaan dan keberkahan Tanah Haram Madinah sangat banyak. Diantaranya adalah sbb :

1. Kota Madinah Sebagai Tanah Haram

Diantara keutamaan kota Madinah adalah Allâh Azza wa Jalla telah menjadikannya sebagai kota yang haram dan aman, sebagaimana Allâh Azza wa Jalla menjadikan kota Mekah sebagai kota haram dan aman.

Nabi  pernah bersabda:

 إِنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ

Sesungguhnya Nabi Ibrâhîm menjadikan kota Mekah sebagai kota haram, dan sesungguhnya aku menjadikan Madinah sebagai kota yang haram juga. [HR. Muslim]

Nabi  bersabda:

 الْمَدِينَةُ حَرَمٌ مَا بَيْنَ عَيْرٍ إِلَى ثَوْرٍ

Kota Madinah merupakan kota haram, (yaitu) wilayah antara wilayah ‘Air dan wilayah Tsaur [HR. al-Bukhâri dan Muslim]

Nabi  juga bersabda:

 إِنِّي حَرَّمْتُ مَابَيْنَ لاَبَتَيْ المَدِيْنَةِ لَا يُقْطَعُ عِضَاهُهَا، وَلا يُقْتَلُ صَيْدُهَا

Sesungguhnya aku mengharamkan wilayah yang terletak antara dua tanah hitam kota Madinah, tidak boleh dipotong pepohonannya dan tidak boleh dibunuh hewan buruannya [HR. Muslim]

2. Terdapat Mesjid Nabawi .

Rasûlullâh  bersbada:

 لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ: الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، وَمَسْجِدِي هَذَا، وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى

Janganlah melakukan perjalanan jauh ( dengan tujuan untuk sholat atau ibadah ) kecuali safar menuju tiga masjid yaitu Masjidil Haram, Masjidku ini dan Masjidil Aqsha. [HR. Imam al-Bukhâri dan Muslim]

3. Kota Madinah Adalah Thaibah

Diantara keutamaan kota Madinah lainnya di beri nama Thaibah juga Thâbah (yang baik dan mulia) . Nabi  bersabda:

 إِنَّ اللهَ سَمَّى الْمَدِيْنَةَ طَابَةً

Sesungguhnya Allâh menamai kota Madinah dengan (nama) Thâbah . ( HR. Muslim )

4. Keimanan Akan Kembali Ke Kota Madinah

Diantara keutamaan yang lain dari kota Madinah adalah iman akan kembali ke Madinah, sebagaimana sabda Nabi  :

 إنَّ الإِيْماَنَ لَيَأْزِرُ إِلَى الْمَدِيْنَةِ كَمَا تأْزِرُ الْحَيَّةُ إِلَى جُحْرِهَا

Sesungguhnya iman akan kembali ke kota Madinah sebagaimana ular kembali kelubang atau sarangnya. [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]

5. Kota Madinah Akan Memakan Semua Perkampungan 

Diantara keutamaan kota Madinah lainnya adalah Nabi  menyifati sebagai sebuah kota yang akan melahap daerah-daerah lainnya. Beliau  bersabda:

 أُمِرْتُ بِقَرْيَةٍ تَأْكُلُ الْقُرَى، يَقُولُونَ لَهَا يَثْرِبُ، وَهِيَ الْمَدِينَةُ

Aku diperintahkan (berhijrah ke) daerah yang akan melahap daerah-daerah lainnya. Daerah ini mereka sebut Yatsrib, yaitu Madinah [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]

6. Kota Madinah Tidak Akan Terserang Penyakit Thâ’ûn (lepra) dan tidak pula di masuki Dajjâl.

Nabi Muhammad  telah bersada:

 عَلَى أَنْقَابِ الْمَدِينَةِ مَلائِكَةٌ لَا يَدْخُلُهَا الطَّاعُونُ وَلاَ الدَّجَّالُ

Artinya : “ Disetiap tembok atau batas Madinah ada malaikat. Kota Madinah tidak akan bisa dimasuki oleh penyakit thâ’ûn (lepra) dan tidak pula Dajjâl “. [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]

------

CARA BERTABARRUK DENGAN TANAH HARAM MADINAH

Pertama : Tinggal di Madinah dan Bersabar Atas Beratnya Kehidupan Di Madinah

Beliau  bersabda:

الْمَدِينَةُ خَيْرٌ لَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ، لَا يَدَعُهَا أَحَدٌ رَغْبَةً عَنْهَا، إِلا أَبْدَلَ اللهُ فِيهَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْهُ، وَلا يَثْبُتُ أَحَدٌ عَلَى لَأْوَائِهَا وَجَهْدِهَا، إِلا كُنْتُ لَهُ شَهِيدًا أَوْ شَفِيعًا يَوْمَ الْقِيَامَة

Kota Madinah lebih baik bagi mereka seandainya mereka mengetahui. Tidaklah seseorang meninggalkan kota Madinah karena benci kepadanya, kecuali Allâh akan menggantikannya dengan orang yang lebih baik darinya, dan tidaklah seseorang tetap tegar atas kesusahan dan kesulitan kota Madinah, niscaya aku akan menjadi saksi dan pemberi syafa’at baginya pada hari kiamat. [HR. Imam Muslim]

Dalam lafadz riwayat lain , Rasulullah  bersabda,

لَا يَصْبِرُ علَى لَأْوَاءِ المَدِينَةِ وَشِدَّتِهَا أَحَدٌ مِن أُمَّتِي، إِلَّا كُنْتُ له شَفِيعًا يَومَ القِيَامَةِ، أَوْ شَهِيدًا

“Tidaklah seseorang dari umatku sabar terhadap cobaan Madinah dan kerasnya (kesusahannya), kecuali aku akan memberikan syafa’at padanya atau menjadi saksi baginya pada hari Kiamat.” [HR. Muslim]

Dalam riwayat yang lain, Rasulullah  bersabda,

لا يَصْبِرُ أَحَدٌ علَى لَأْوَائِهَا، فَيَمُوتَ، إلَّا كُنْتُ له شَفِيعًا، أَوْ شَهِيدًا، يَومَ القِيَامَةِ إذَا كانَ مُسْلِمًا

“Tidaklah seseorang sabar terhadap kesusahannya (Madinah) kemudian dia mati, kecuali aku akan memberikan syafa’at padanya, atau menjadi saksi baginya pada hari Kiamat. Jika dia seorang Muslim.” [HR. Muslim]

Kedua : Berusaha agar bisa Wafat di Madinah

Rasulullah . bersabda

مَنْ اسْتَطَاعَ أَنْ يَمُوتَ بِالْمَدِينَةِ فَلْيَمُتْ فَإِنِّي أَشْفَعُ لِمَنْ يَمُوتُ بِهَا

“Barangsiapa yang dapat meninggal di Madinah, hendaknya ia meninggal di Madinah. Karena saya (Rasulullah) akan memberikan syafaat bagi siapa saja yang meninggal di Madinah.”

(HR Ahmad No. 5437 , Turmudzi No. 3917 , Ibnu Majah No. 3112 dan Nasa’i dlm “السنن الكبرى” No. 1971. Di Shahihkan oleh Syeikh al-Albaani dlm “صحيح الترمذي” No. 3917).

Ketiga : Jangan melakukan amalan Bid’ah dan tidak melindungi para pelaku bid’ah .

Rosulullah  bersabda:

 الْمَدِينَةُ حَرَمٌ مَا بَيْنَ عَيْرٍ إِلَى ثَوْرٍ، فَمَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا، أَوْ آوَى مُحْدِثًا، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لَا يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَرْفًا، وَلَا عَدْلًا

"Kota Madinah dijadikan kota Haram (suci) yaitu antara 'Air hingga Tsaur. Barangsiapa yang berbuat perkara baru (kebid’ahan) atau melindungi pelaku kebi’ahan maka dia akan mendapatkan laknat dari Allâh, Malaikat dan seluruh manusia. Allâh Azza wa Jalla tidak akan menerima darinya ash-sharf dan ‘adl [HR. Al- Bukhâri dan Muslim  No. 2774]

Para Ulama berbeda pendapat tentang makna ash-sharf dan ‘adl dalam hadits di atas. Jumhur Ulama mengatakan, ash-sharf artinya amalan fardhu, sedangkan ‘adl berarti amalan-amalan sunah.

Keempat : Shalat di Masjid Nabawi lebih baik dari seribu shalat,

Nabi  bersabda:

صَلاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاةٌ فِي ذَلِك أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ صَلاةٍ فِي هَذَا يَعْنِي فِي مَسْجِد الْمَدِينَة

Shalat dimasjidku ini lebih baik dari seribu shalat di masjid lainnya, kecuali Masjidil Haram. Dan shalat di masjid itu (Masjidil Haram) lebih baik dari seratus shalat di masjid ini (Masjid Nabawi). [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]

Kelima : Di dalam Masjid Nabawi terdapat tempat yang dikatakan oleh Nabi  sebagai salah satu taman dari taman-taman yang di surga. Nabi  bersabda:

 ما بَيْنَ بَيْتِيْ ومِنْبَرِيْ رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ

“ Tempat diantara rumahku dan mimbarku adalah taman dari taman-taman surge”. [HR. al-Bukhâri dan Muslim].

Keenam : Nabi  mendoakan keberkahan rizki di kota Madinah .

Diantara do’a Beliau:

 اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي ثَمَرِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا

Ya Allâh! Berilah kepada kami keberkahan pada buah-buahan kami, kota Madinah kami! Limpahkanlah keberkahan untuk kami pada setiap sha’ dan mudd kami dapatkan. [HR. Muslim]

------

Note :

A. HADITS SHOLAT ARBA'INAN DI MESJID NABAWI . 

Telah tersebar di tengah masyarakat kaum Muslimin, bahwa barangsiapa datang ke kota Madinah maka dia harus menunaikan shalat empat puluh kali shalat di Masjid Nabawi, berdasar hadits Anas Radhiyallahu anhu, dari Nabi  bersabda:

مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِي أَرْبَعِينَ صَلَاةً لَا تَفُوتُهُ صَلَاةٌ، كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ، وَنَجَاةٌ مِنَ الْعَذَابِ وَبَرِئَ مِنَ النِّفَاقِ

“Siapa yang shalat di Masjidku selama empat puluh kali shalat, tidak ketinggalan satu shalat sekalipun, akan dituliskan baginya kebebasan dari api neraka dan keselamatan dari azab serta kebebasan dari nifaq (sifat munafiq).”

( Hadits ini diriwayatkan oleh Turmudzi No. 3093 , Ibnu Majah No. 802 , Imam Ahmad No. 11651 , ad-Daarimi No. 1259 , Ibnu Khuzaimah No. 1502 , Ibnu Hibban No. 1721, al-Haakim No. 770 , Abdullah bin Ahmed dalam Ziyadatnya (15/3) , Al-Tabarani didalam al-Mu'jam al-Awsath (5/325 No. 5444) dan al-Baihaqi No. 4988) melalui jalur Al-Hakam bin Musa, telah bercerita kepada kami Abdur Rahman bin Abi Ar-Rijaal, dari Nubaith bin Umar, dari Anas bim Malik , dari Nabi  .

Ath-Thabarani berkata:

لم يرو هذا الحديث عن أنس إلا نبيط بن عمر، تفرد به عبدالرحمن بن أبي الرجال.

Tidak ada yang meriwayatkan hadits ini dari Anas kecuali Nubaith bin Umar. Dan Abdur-Rahman bin Abi al-Rijal adalah satu-satunya orang yang meriwayatkan dari nya.

Penulis katakan :

Nubaith bin Umar, hanya Abdur-Rahman yang meriwayatkan darinya. Dan Ibnu Hibban menyebutkannya dalam kitab "الثقات" [kumpulan para perawi yang dipercaya] berdasarkan kaidah kelonggaran dalam mentautsiq .

Dan Abdur Rahman secara sendirian di dalam meriwayatkan dari Nubaith . Dia menyelisihi para perawi lain dari Anas bin Malik , mereka tidak menyebut pengkhushushan di Masjid Nabawi.

HADITS INI DI PERSELISIHKAN AKAN KESHAHIHANNYA :

ULAMA YANG MENSHAHIHKAN :

Hadits Ini di hasankan oleh Imam Turmudzi . Dan di Shahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibbaan, al-Mundziri dlm kitab “ at-Targhiib “(2/136) dan Ibnu Hajar al-Haitsami dalam kitab “Majma az-Zawaa'id“ (8/4) .

Al-Mundziri berkata dalam "at-Targhiib wat Wattarhiib" (2/139) :

  رجاله رجال الصحيح[ para perawinya adalah para perawi hadits Shahih ]".

Al-Haitsami dalam Majma' az-Zawaa'id 8/4 : " رجاله ثقات [ para perawinya di percaya ] .

ULAMA YANG MENDHAIFKANNYA :

Al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqalaani dlam kitab “التلخيص الحبير” 2/27 menyatakan :

وإسناده ضعيف لجهالة نبيط بن عمر، تفرد بالرواية عنه عبد الرحمن بن أبي الرجال، وللحديث طرق وألفاظ أخرى لا يصح منها شيء

" Isnadnya lemah karena ketidak tahuan siapa itu Nubaith bin Umar ?. Dan Perawi Yang meriwayatkan darinya juga hanya Abd al-Rahman bin Abi al-Rijal. Hadis ini memang memiliki jalur-jalur sanad dan lafadz-lafadz lainnya , akan tetapi sama sekali tidak ada yang shahih “.

Syaikh Al Albani rahimahullah dalam kitab  ضعيف الترغيب no. 755 dan “السلسلة الصحيحة” 6/318 no. 364 beliau mengatakan : “Munkar”.

Dan Syeikh al-Albaani berkata dalam kitab “السلسة الضعيفة no. 364 :

وهذا سند ضعيف نبيط هذا لا يعرف إلا في هذا الحديث ، وقد ذكره ابن حبان في الثقات (5/483) على قاعدته في توثيق المجهولين ، وهو عمدة الهيثمي في قوله في المجمع (4/8) رواه أحمد والطبراني في الأوسط ورجاله ثقات، وأما قول المنذري في الترغيب (2/136) رواه أحمد و رواته رواة الصحيح والطبراني في الأوسط فوهم واضح لأن نبيطاً هذا ليس من رواة الصحيح، بل ولا روى له أحد من بقية الستة. اهـ.

" Dan ini adalah rantai perawi ( Sanad ) yang lemah, ini tidak diketahui kecuali dalam hadits ini, Ibn Hibban menyebutkannya dalam Al-Thiqaat (5/483) atas dasar kaidah dia mentautsiq orang-orang yang tidak diketahui ( توثيق المجهولين ) .

Dan ini adalah dasar pijakan al-Haitsami dalam kitab “مجمع الزوائد (8/4), dia mengatakan :

“ Diriwayatkan oleh Ahmad dan al-Tabarani di kitab “ al-Awsath ” dan para perawinya dapat dipercaya “ .

Adapun kata-kata al-Mundziri di kitab “ al-Targheeb” (2/136) : “Diriwayatkan oleh Ahmad dan para perawinya adalah para perawi ash-Shahih dan al-Tabarani di kitab “al-Awsat “, maka itu adalah kekaburan ( وهم ) yang jelas. Karena orang yang bernama Nubaith ( نبيط )  ini bukanlah salah satu perawi Ash-Shahih, dan tidak ada seorang pun dari enam perawi “Kutubus Sittah” lainnya yang meriwayatkan untuknya ". [ Selesai ] .

Dan Al-Albany dalam kitabnya, “حجة النبي ﷺ” hal. 185 berkata :

" أن من بدع زيارة المدينة النبوية "التزام زوار المدينة الإقامة فيها أسبوعا حتى يتمكنوا من الصلاة في المسجد النبوي أربعين صلاة ، لتكتب لهم براءة من النفاق وبراءة من النار" اهـ 

“Di antara bid’ah dalam berziarah ke Madinah adalah berkomitmen untuk tinggal di Madinah selama sepekan agar mereka dapat melakukan shalat di Masjid Nabawi sebanyak 40 kali shalat agar dicatat bagi mereka kebebasan dari nifaq dan dari api neraka". [ Selesai]

Adapun pernyataan Ibnu Hajar Al-Haitsamiy dalam “مجمع الزوائد” 2/35 bahwa “para perawi hadits di atas itu tsiqoh (terpercaya) “, itu telah Dibantah oleh Syeikh Al-Albani :

“Beliau telah salah duga ; karena Nubaith bukanlah perawi dari kitab shahih, bahkan dia bukan perawi dari kutubus sittah lainnya.” (Lihat “السلسة الضعيفة no. 364 )

Dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if (lemah) karena status Nubaith bin ‘Umar yang tidak diketahui. (Liaht : “مسند الإمام أحمد [Takhrij Syaikh Syu’aib Al Arnauth] no. 12605, 3/155, Muassasah  Qurthubah, Al Qohirah ).

Dan Syeikh Bin Baaz dlm “مجموع فتاوى” 26/285 :

هو حديث ليس بصحيح، وإن صححه بعضهم فهو حديث ضعيف".

Hadits Ini tidak Shahih , meskipun ada sebagian para ulama yang menshahihkannya, maka yang benar hadits ini adalah dhoif “.

Dan Syeikh Bin Baaz rahimahullah berkata pula :

أما ما شاع بين الناس من أن الزائر يقيم ثمانية أيام حتى يصلي أربعين صلاة فهذا وإن كان قد روي في بعض الأحاديث : ( أن من صلى فيه أربعين صلاة كتب الله له براءة من النار ، وبراءة من النفاق ) إلا أنه حديث ضعيف عند أهل التحقيق لا تقوم به الحجة ولا يعتمد عليه . والزيارة ليس لها حد محدود ، وإذا زارها ساعة أو ساعتين ، أو يوماً أو يومين ، أو أكثر من ذلك فلا بأس اهـ باختصار .

“Adapun yang banyak beredar di tengah masyarakat bahwa orang yang berziarah (ke Madinah) dan menetap di sana selama 8 hari agar dapat melakukan shalat arbain (40 waktu), hal ini meskipun ada sejumlah hadits yang diriwayatkan :

"bahwa siapa yang shalat empat puluh waktu, akan akan catat baginya kebebasan dari neraka dan kebebasan dari nifaq",

Hanya saja haditsnya dhaif menurut para ulama peneliti. Tidak dapat dijadikan hujjah dan landasan.

Berziarah ke Masjid Nabawi tidak ada batasannya, apakah berziarah sejam atau dua jam, sehari atau dua hari atau lebih dari itu, tidaklah mengapa.”

(Fataawa Bin Baaz, 17/406)

Hadits tersebut telah diteliti secara khusus dalam dua risalah yang di tulis oleh : Syekh Hammad Al-Ansari dan Syekh Abdul 'Aziz Al-Rubai'an, dan kedua risalah tsb telah dicetak.

[ Dan lihat : الأحاديث الواردة في فضائل المدينة  karya ar-Rifaa'ii (hal. 435) ] .

Dan hadits Anas ini , diriwayatkan pula dari Umar, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, dan Abu Kahil, dalam konteks umum di mana Masjid Nabawi tidak dikhushushkan, dan tidak ada satupun yang shahih dari riwayat tsb .

Lihat Musnad Asy-Syihaab (1/285), Al-Masaaniid oleh Al-Khawarizmi (1/428), dan Al-Badrul Munir oleh Ibnu Al-Mulaqqiin (4/397).

-------

B. HADITS DO'A : " BISMILLAH TURBATU ARDHINA".

Ada sebuah hadits Doa Ruqyah Nabi  yang di di dalamnya terdapat kata “ أرضنا “: yaitu doa :

بِسْم اللهِ تُرْبَةُ أَرْضِنَا بِرِيقَةِ بَعْضِنَا يُشْفَى سَقِيمُنَا بِإِذْنِ رَبِّنَا

“Dengan nama Allah , tanah dari bumi kita, dengan air liur sebagian dari kita, (dengan sebab itu) akan disembuhkan penyakit kita dengan izin Rabb kita.” (HR. al-Bukhari No. 5745 & 5746 dan Muslim No. 2194 ) .

Yang maksud “ Bumi kami “ dalam doa ini adalah umum untuk semua bumi bagi orang yang membacakan doa tsb , di mana pun dia berada, bukan khusus bumi tanah haram Madinah . Wallahu a’lam .

******

QAIDAH PRAKTEK IBADAH YANG BENAR :

Dari Hudzaifah bin al-Yaman RA , dia berkata :

( كل عبادة لا يتعبدها أصحاب رسول الله ؛ فلا تعبدوها،  فإن الأول لم يدع للآخر مقالاً ، فاتقوا الله يا معشر القراء وخذوا طريق من كان قبلكم ) .

" Semua ibadah yang tidak pernah di amalkan oleh para sahabat Rosulullah  , maka jangan lah kalian mengamalkannya , karena sesungguhnya generasi pertama tidak akan menyisakan satu perkataan pun untuk generasi sesudahnya . Maka dari itu bertaqwalah , wahai para qoori , ambillah jalan orang-orang sebelum kalian ".
( Diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunannya , dan lihat pula Ushulul Iman 1/180 no. 100 ) .

Jika dengan Hajar Aswad , Ka'bah , Tanah Haram Makkah dan Tanah Haram Madinah para sahabat melakukannya demikian , penuh kehati-hatian jangan sampai terpeleset keluar dari Sunnah Rosulullah  , maka bagaimana kira-kira sikap mereka terhadap selain itu semua ? .

Pada hakikatnya kita hanya diperintahkan bertabarruk dengan mengamalkan syariat yang Allah turunkan kepada Nabi-nya . Termasuk bertabarruk dengan minum air Zamzam karena ada dalilnya , begitu juga mencium hajar Aswad dan lainnya yang ada dalil yang mensyariatkannya . Allah Azza wa Jallaa berfirman :

 ) وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ (

" Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa , pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi , tetapi mereka
( mendustakan ayat-ayat Kami ) itu , maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya" . 
( QS. Al-A'raf : 96 ) .

Dalam firman-Nya yang lain :

 ) وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ مِنْهُمْ أُمَّةٌ مُقْتَصِدَةٌ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ  (

" Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan ( hukum ) Taurat , Injil dan ( Al-Qur'an ) yang di turunkan kepada mereka dari Tuhannya , niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka " . ( QS. Al-Maidah : 66 ) .

Maksudnya : Allah akan melimpahkan berkah dan rahmat-Nya dari langit dengan menurunkan hujan dan memunculkan berkah dan rahmat-Nya dari bumi dengan menumbuhkan tumbuh-tumbuhan yang buahnya melimpah ruah .

Dalam riwayat Imam Bukhory  no. 6739 Hudzaifah (RA) pernah berkata pula :

« يَا مَعْشَرَ الْقُرَّاءِ اسْتَقِيمُوا فَقَدْ سَبَقْتُمْ سَبْقًا بَعِيدًا فَإِنْ أَخَذْتُمْ يَمِينًا وَشِمَالًا لَقَدْ ضَلَلْتُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا ».

" Wahai para Qoori , ikutilah jalan lurus , maka sungguh kalian telah membalap dengan balapan yang jauh . Akan tetapi jika kalian mengambil jalan kanan dan kiri , maka sungguh kalian telah tersesat dengan kesesatan yang jauh ". 

*****
HUKUM NYEPI DI TEMPAT KRAMAT , POHON KRAMAT DAN KUBURAN KRAMAT:

Pohon Kramat dalam kitab INJIL ( BIBLE ) :

[ Yes ; 1:29 ] “ Sungguh, kamu akan mendapat malu a  karena pohon-pohon keramat b  yang kamu inginkan; dan kamu akan tersipu-sipu karena taman-taman c  dewa yang kamu pilih “.

[ Yes 57:5 ] “ hai orang-orang yang terbakar oleh hawa nafsu dekat pohon-pohon keramat, z  di bawah setiap pohon yang rimbun, a  hai orang-orang yang menyembelih anak-anak b  di lembah-lembah, di dalam celah-celah bukit batu “.

Yang di maksud dengan Nyepi atau I'tikaf di sini adalah berdiam diri di sebuah tempat sebagai bentuk pengabdian dan kepatuhan kepada yang ghaib atau karena mengharapkan sesuatu darinya .

Definisi I'tikaf dalam Madzhab Syafii adalah : berdiam dirinya seorang muslim atau muslimah yang sehat akalnya dalam kondisi suci dari hadats besar di dalam masjid karena Allah Azza wa Jalla ".

Ibadah I'tikaf hukumnya sunnah muakkadah ( Sunnah yang di tekankan ) . Dan terdiri dari empat rukun:

Rukun pertama :

Berdiam diri . Sedikitnya seukuran Thuma'ninah dalam shalat ,  maka jika seseorang bernadzar I'tikaf maka wajib atasnya berdiam diri di masjid seukuran Thuma'ninah dalam shalat , akan tetapi di sunnahkan beri'tikaf seharian karena Rosulullah  dan para sahabatnya dalam beritikaf tidak pernah kurang dari sehari .

Dan di anjurkan setiap masuk masjid berniat I'tikaf di dalamnya .

Apakah disyaratkan berpuasa dalam beri'tikaf ?

Madzhab Syafii tidak mensyaratkan harus berpuasa dalam beritikaf , lain halnya dengan madzhab Hanafi yang mensyaratkannya , maka menurutnya minimal waktu I'tikaf di sesuaikan dengan masa waktu puasa .

Maka dalam madzhab Syafii ada dua macam I'tikaf : I'tikaf dengan berpuasa dan I'tikaf tanpa puasa , sementara madzhab Hanafi hanya ada satu macam I'tikaf yaitu I'tikaf harus dengan berpuasa .

Rukun kedua :

Beniat untuk I'tikaf semenjak awal , sama seperti shalat .

Rukun ketiga :

Orang yang beritikaf harus seorang muslim berakal dan dalam kondisi halal , tidak sedang junub , haidl dan nifas .

Rukun keempat :

Tempat I'tikaf . Yaitu di masjid ,  maka tidak sah di selain masjid , termasuk I'tikaf di musholla yang telah di sediakan di rumah-rumah , karena yang seperti itu tidak bisa di katakan masjid secara hakikat , maka tidak sah I'tikaf di dalam musholla –musholla tsb .

Bolehkah I'tikaf di masjid yang tidak digunakan sholat jum'at ?

Menurut madzhab Syafii semua masjid boleh untuk beri'tikaf , namun yang lebih utama di masjid jami' , kecuali mesjid yang di rumah-rumah maka tidak boleh beri'tikaf di dalamnya .

Berbeda dengan madzhab Imam Az-Zuhry yang berpendapat tidak boleh beri'tikaf di selain masjid jami' . Pendapat ini sesuai dengan yang di isyaratkan oleh Imam Syafii dalam qaul qadimnya .

Imam Baihaqi Asy-Syafii dalam kitabnya Sunan Kubra no. 8836 meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Abbas (RA) bahwa beliau menyatakan :

إِنَّ أَبْغَضَ الأُمُورِ إِلَى اللَّهِ الْبِدَعُ ، وَإِنَّ مِنَ الْبِدَعِ الاِعْتِكَافَ فِى الْمَسَاجِدِ الَّتِى فِى الدُّورِ.

" Sesungguhnya perkara-perkara yang paling dibenci oleh Allah adalah amalan-amalan bid'ah . Dan yang termasuk bid'ah adalah I'tikaf di masjid-masjid yang terdapat di rumah-rumah tempat tinggal " .

Selain I'tikaf ada juga ibadah yang mirip denganya yaitu Wuquf dan Mabit . Ibadah Wuquf dan Mabit ini hanya boleh di lakukan oleh orang yang sedang melaksanakan ibadah haji di waktu tertentu dan di tempat tertentu .

Selain yang di sebutkan di atas tidak boleh melakukan ibadah nyepi atau berdiam diri di sebuah tempat di waktu tertentu dalam rangka untuk mendekatkan diri kepada Allah , apalagi jika di tujukan kepada selain Allah Azza wa Jalla .

Ibadah Nyepi dan iti'kaf dalam agama berhala :

Bentuk ibadah utama yang banyak di lakukan kaum musyrikin dan agama-agama berhala lainnya semenjak  dahulu adalah melakukan i'tikaf atau nyepi sebagai ujud kebaktian , kepatuhan dan kesabaran dalam mengharapkan sesuatu dari berhala yang mereka kultuskan .

I'tikaf kaum Nabi Nuh ‘alaihis salam terhadap kuburan orang-orang shaleh . Allah Azza wa Jallaa berfirman tentang mereka :

) وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا . وَقَدْ أَضَلُّوا كَثِيرًا وَلَا تَزِدِ الظَّالِمِينَ إِلَّا ضَلَالًا(.

" Dan mereka berkata : Janganlah sekali-kali kalian meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kalian , dan jangan pula sekali-kali kalian meninggalkan ( penyembahan ) Wadd , dan jangan pula Suwaa' , Yaghuts , Ya'uq dan Nasr . Dan sesudahnya mereka telah menyesatkan kebanyakan ( manusia ) dan janganlah engkau tambahkan bagi orang-orang yang dzalim itu selain kesesatan " . ( QS. Nuh : 23 ).  

Telah ada ketetapan riwayat dalam sahih Bukhori no. 4920 , serta dalam kitab-kitab tafsir , kitab kisah-kisah para nabi dan lainnya dari Ibnu Abbas dan lainnya dari ulama salaf , mereka berkata tentang tafsir ayat di atas :

هَذِهِ أَسْمَاءُ قَوْمٍ صَالِحِينَ كَانُوا فِي قَوْمِ نُوحٍ فَلَمَّا مَاتُوا عَكَفُوا عَلَى قُبُورِهِمْ ثُمَّ صَوَّرُوا تَمَاثِيلَهُم ، ثُمَّ طَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَعَبَدُوهُمْ، وَأَنَّ هَذِهِ الْأَصْنَامَ بِعَيْنِهَا صَارَتْ إِلَى قَبَائِلِ الْعَرَبِ، ذَكَرَهَا ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَبِيلَةً قَبِيلَةً .

" Nama-nama tsb adalah orang-orang shaleh dari kaum Nuh ‘alaihis salam , ketika orang-orang itu mati , mereka melakukan i'tikaf ( nyepi ) terhadap kuburan-kuburannya , lalu mereka menggambar rupa-rupa mereka , kemudian lama kelamaan mereka menyembahnya . Dan berhala-berhala itu kemudian tersebar ke kabilah-kabilah arab " . Ibnu Abbas dengan terperinci menyebutkan kabilah-kabilah tsb satu persatu ". ( Lihat : Majmu Fatawa karya Syeikh Ibnu Taymiyah 14/363  , Syarah Aqidah Thohawiyah 1/14 dan Juhud Ulama hanafiyah fi Ibtholil 'aqooidil Quburiyah 1/408 ).

Firman Allah SWt tentang kaumnya Nabi Ibrahim yang melakukan ritual itikaf di tempat-tempat berhala mereka :

{ إِذْ قَالَ لأبِيهِ وَقَوْمِهِ مَا هَذِهِ التَّمَاثِيلُ الَّتِي أَنْتُمْ لَهَا عَاكِفُونَ } [ الأنبياء : 52  ].

(Ingatlah), ketika dia (Ibrahim) berkata kepada ayahnya dan kaumnya, “Patung-patung apakah ini yang kalian tekun beri’tikaf untuknya?” ( QS. Al-Anbiyaa : 52 )

Firman Allah Azza wa Jallaa tentang i'tikaf sebagian kaum Nabi Musa ‘alaihis salam terhadap berhala:

) وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتَوْا عَلَى قَوْمٍ يَعْكُفُونَ عَلَى أَصْنَامٍ لَهُمْ قَالُوا يَا مُوسَى اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ (138) إِنَّ هَؤُلاءِ مُتَبَّرٌ مَا هُمْ فِيهِ وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (139) ( .

" Dan Kami seberangkan Bani Israel ke seberang lautan itu , maka setelah mereka sampai kepada suatu kaum yang sedang beri'tikaf kepada berhala-berhala mereka , Bani Israil berkata : " Hai Musa , buatlah untuk kami sebuah tuhan ( berhala ) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan ( berhala ) . Musa menjawab : Sesungguhnya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui ( sifat-sifat Tuhan ). Sesungguhnya mereka itu akan di hancurkan kepercayaan yang di anutnya dan akan batal apa yang selalu mereka kerjakan ". ( QS. Al-A'raf : 138-139 ). 

I'tikaf kaum musyrikin arab jahiliyah terhadap berhala-berhala mereka sebagai bentuk penghormatan dan ibadah kepadanya , Allah Azza wa Jallaa berfirman :

) أَفَرَأَيْتُمُ اللاتَ وَالْعُزَّى. وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ الأخْرَى. أَلَكُمُ الذَّكَرُ وَلَهُ الأنْثَى ( .

Artinya :  " Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap Al Lata dan Al Uzza . dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah)? " . ( QS. An-Najm : 19-21 ) .

Imam Bukhory no. 4859 , Ibnu Jarir ath-Thobary dalam tafsirnya 22/523 , Ibnu Humeid , Ibnu Mandah , Ibnu Mardawaih dan Ibnu Katsir dalam tafsirnay 7/455 menyebutkan tentang tafsir Al-Laata dari Ibnu 'Abbas RA :

« أنه كان رجلا يَلُتُّ للحجيج في الجاهلية السويق، فلما مات عكفوا على قبره فعبدوه » .

" Dulunya dia adalah seorang penumbuk Sawiiq ( Tepung ) untuk jemaah haji , maka ketika dia meninggal mereka ber i'tikaf ( nyepi ) di kuburannya , lalu mereka menyembahnya ".

Tafsir ini di riwayatkan pula oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya 7/455 dari Robi' bin Anas . Dan begitu juga di riwayatkan Ibnu Jarir dalam tafsirnya 22/523 dengan sanadnya dari Mujahid .

Begitu juga mereka - yakni kaum musyrikin arab Jahiliyah – melakukan ritual nyepi dan beri’tikaf di berhala Uzza , yaitu berhala yang berbentuk 3 pohon kramat.

Al-Azraqi menyebutkan bahwa : “ Orang-orang arab ketika sudah selesai haji dan thawaf mereka tidak langsung bertahalul, sampai mendatangi Uzza. Mereka berthawaf mengelilinginya dan bertahalul di sisinya, serta berdiam diri ( I’TIKAF alias NYEPI ) selama sehari di sampingnya. Orang-orang kabilah Khuza’ah, Quraisy dan Bani Kinanah seluruhnya mengagungkan Uzza bersama kabilah Khuza’ah dan seluruh kabilah Mudhor”. (Al-Azraqi : Akhbaru Makkah : 1/126-127 ).

Dan mereka juga punya kebiasaan i'tikaf ( nyepi ) di pesarean yang terdapat pohon kramat di sekitarnya sebagai bentuk ibadah , pengabdian dan harapan , seperti dalam hadits berikut ini .

Dari Abi waqid al-Laytsy berkata :

خرجنا مع رسول الله ﷺ إلى حينين ونحن حديثو عهد بجاهلية ، وقد كانت لكفار قريش ومن سواهم من العرب شجرة عظيمة يقال لها : ذات أنواط يأتونها كل عام ، فيعلقون بها أسلحتهم ، ويريحون تحتها ، ويعكفون عليها يوما ، فرأينا ونحن نسير مع رسول الله ﷺ سدرة خضراء عظيمة فتنادينا من جنبات الطريق فقلنا : يا رسول الله اجعل لنا ذات أنواط فقال : « الله أكبر قلتم والذي نفس محمد بيده كما قال قوم موسى ) اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ  ( الآية لتركبن سنن من كان قبلكم ».

Kami telah keluar bersama Rosulullah  ke Hunain ( untuk berperang ) , sementara kami masih baru lepas dari kejahilayahan ( baru masuk Islam ) . Dan sungguh saat itu orang-orang kafir Qureisy dan arab lainnya memiliki sebuah pohon raksasa , yang di sebut " DZATU ANWATH "  . 

Mereka selalu mengunjunginya setiap tahun , maka mereka menggantungkan senjata-senjata mereka ke pohon tsb , dan mereka beristirahat di bawahnya sambil BERI’TIKAF ( NYEPI ) kepadanya selama satu hari . 

Pada saat kami melintas bersama Rosulullah  dan kami melihat pohon SIDROH yang hijau dan besar , maka kami pun saling memanggil sesama yang lain dari sisi-sisi jalan , dan kami berkata : Ya Rosulullah , bikinkan lah buat kami DZATU ANWATH , maka beliau terperanjat seraya berkata : " Allahu Akbar !! kalian telah mengatakan nya , demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan Nya , persis seperti yang di katakan kaum Musa : (( Jadikanlah untuk kami sesembahan seperti halnya mereka ( orang-orang kafir ) memiliki sesembahan-sesembahan …. ))  kemudian beliau  bersabda : " Sungguh kalian benar-benar akan menapak tilasi jejak-jejak (sunah-sunah) umat sebelum kalian ". ( HR. Turmudzi no. 2181 dan Thabroni 3/244 no. 3290 . Imam Thurmudzi berkata : " Ini hadits Hasan Sahih )

Kesimpulannya :

Ibadah Nyepi atau I'tikaf , wukuf dan Mabit hanya boleh di amalkan karena Allah Azza wa Jallaa dan harus mengikuti tata cara yang telah ditetapkan oleh syariat yang Allah turunkan kepada Rosulullah  . I'tikaf hanya disyriatkan di masjid-masjid , wukuf hanya di Arafah bagi orang yang berhaji di waktu tertentu , begitu juga mabit di Muzdalifah dan Mina . Selain dari pada itu tidak boleh mengamalkannya , meskipun karena Allah . Dan hukumnya syirik jika ditujukan kepada selain Allah Azza wa Jallaa.

Tidak boleh beri'tikaf di tempat shalat yang di sediakan di rumah-rumah , seperti yang di riwayatkan Imam Baihaqi Asy-Syafii dalam kitabnya Sunan Kubra no. 8836 dengan sanadnya dari Ibnu Abbas (RA) bahwa beliau berkata :

إِنَّ أَبْغَضَ الأُمُورِ إِلَى اللَّهِ الْبِدَعُ ، وَإِنَّ مِنَ الْبِدَعِ الاِعْتِكَافَ فِى الْمَسَاجِدِ الَّتِى فِى الدُّورِ.

" Sesungguhnya perkara-perkara yang paling dibenci oleh Allah adalah amalan-amalan bid'ah . Dan yang termasuk bid'ah adalah I'tikaf di masjid-masjid yang terdapat di rumah-rumah tempat tinggal " .

Dan kalau kita telusuri dan kita perhatiakan nash-nash tentang ziarah kubur yang di lakukan dan diperintahkan oleh Nabi , kemudian diamalkan oleh para sahabatnya , maka akan kita temukan bahwa cara berziarah mereka ke kuburan , mereka melakukannya dengan sangat singkat , simple dan sederhana , cukup dengan memberi salam kemudian memanjatkan doa kepada Allah untuk dirinya dan penghuni kubur dengan doa yang sangat simpel seperti dalam hadits-hadits yang telah di sebutkan di atas . Yang demikian itu sengaja beliau lakukan , begitu juga para sahabatnya agar tidak menyerupai ibadah i'tikaf ( nyepi ) di kuburan , seperti yang biasa dilakukan kaum musyrikin .

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,

قبر إبراهيم الخليل : لم يكن في الصحابة ولا التابعين لهم بإحسان من يأتيه للصلاة عنده، ولا الدعاء ولا كانوا يقصدونه للزيارة أصلا

“Kuburan Ibrahim al-Khalil: Para sahabat dan para tabi’in (para pengikut sahabat) dengan baik, tidak ada yang mendatangi makam Nabi Ibrahim untuk berdoa dan berdoa di sisinya, dan sama sekali mereka tidak jaja punya jun bersen.” (Iqtidha' Shirathil Mustaqim, 2:823)

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz  , beliau berkata,

لا يجوز للمسلم تتبع آثار الأنبياء ليصلي فيها أو ليبني عليها مساجد ؛ لأن ذلك من وسائل الشرك ، ولهذا كان عمر رضي الله عنه ينهى الناس عن ذلك ويقول : ( إنما هلك من كان قبلكم بتتبعهم آثار أنبيائهم ) ، وقطع رضي الله عنه الشجرة التي في الحديبية التي بويع النبي ﷺ تحتها ؛ لما رأى بعض الناس يذهبون إليها ويصلون تحتها ؛ حسما لوسائل الشرك ، وتحذيرا للأمة من البدع

“Tidak boleh atas setiap muslim melakukan napak tilas jejak peninggalan para Nabi dengan tujuan untuk shalat di tempat tersebut atau membangun masjid di atasnya, karena hal itu adalah sarana menuju kemusyrikan. Oleh karena itu, ‘Umar bin Khaththab RA melarang manusia untuk melakukan hal itu dengan mengatakan, 

“Sesungguhnya kebinasaan umat-umat sebelum kalian adalah karena mereka napak tilas peninggalan para Nabi mereka.” 

‘Umar juga menebang pohon, yang Nabi  berbaiat di bawah pohon tersebut, ketika beliau melihat sebagian manusia sengaja pergi ke sana dan shalat di bawahnya. Hal ini adalah dalam rangka memangkas sarana menuju syirik dan memperingatkan umat dari (bahaya) bid’ah.” (Majmu’ Fataawa Ibnu Baaz, 8: 323

KISAH TELADAN PARA SAHABAT DALAM MENYELAMATKAN AQIDAH UMAT .

Dalam kitab al-Maghoozy karya Muhammad bin Ishaq hal. 6 disebutkan kisah penaklukan Tustaristan pada masa khilafah Umar bin Khoththob (RA) , dengan sanadnya Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Kholid bin Dinar , dia berkata : telah bercerita pada kami Abul 'Aliyah , dia berkata :

" Ketika kami menaklukan kota Tustaristan , kami menemukan didalam Baitul maal Raja Hurmuzan sebuah ranjang tempat tidur diatasnya terdapat mayat laki-laki dan di sisi kepalanya terdapat mushaf , maka kami membawa mushaf itu dan menyerahkannya kepada Umar (RA)  , lalu beliau memanggil Kaab (RA) ( sahabat nabi yang mengerti bahasa Ibrani , bahasa Taurat dan Injil , karena dulunya sebelum masuk Islam beliau seorang Yahudi ) , oleh beliau di salin kedalam bahasa Arab , dan aku adalah orang arab yang pertama kali membacanya . Aku membacanya seperti membaca Al-Qur'an .

Kholid bin Dinar berkata : Aku bertanya kepada Abul 'Aliyah : " Berisi apa di dalamnya ?" Dia menjawab : " Kisah perjalanan hidup kalian , perkara-perkara kalian , kesopan santunan ucapan kalian , dan kejadian yang telah lalu ". Aku bertanya : " Apa yang kalian lakukan terhadap mayat laki-laki tadi ? ". Dia menjawab : " Di siang hari kami menggali tiga belas lubang untuk kuburan di tempat yang berbeda-beda dan terpencar . Lalu ketika waktu malam tiba , maka kami menguburnya , dan semua kuburan tadi kami ratakan dengan tanah untuk menghilangkan jejak agar orang-orang tidak bisa mengenalinya dan tidak berusaha untuk menggalinya lagi .  Aku bertanya : " Apa yang mereka harapkan dari mayat itu ?". Dia menjawab : " Mereka jika ditimpa kekeringan / kemarau panjang mereka mengeluarkan mayat itu beserta ranjangnya , maka konon mereka diberi hujan ". Lalu aku bertanya : " Yang kalian kira saat itu dia itu siapa ?". Dia menjawab : " Dia di sebut dengan sebutan Daniel . Lalu aku bertanya : Semenjak kapan kalian menemukannya telah meninggal dunia ? Dia menjawab : Semenjak tiga ratus tahun yang lalu . Aku bertanya : " Apakah ada yang berubah pada mayat itu ?". Dia menjawab : " Tidak ada , kecuali beberapa helai rambut kepala bagian belakang . Sesungguhnya daging para nabi , bumi tidak membuatnya busuk ".

Al-Hafidz Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah Wan-Nihayah 2/37 berkata : " Sanadnya Sahih hingga Abul 'Aliyah , akan tetapi jika usia mayat tsb 300 tahun berarti dia bukan nabi , melainkan orang saleh ". Dan diriwayatkan pula oleh Abu Nu'aim bin Hammad dalam Al-Fitan no. 37 secara ringkas . Lihat pula Fadloilisy Syam karya Rubay'i hal. 47 .

Kisah ini menunjukkan bahwa mereka para sahabat dan pasukan perang dari umat Islam betul-betul memahami arti da'wah Nabinya dan tujuan mereka berjihad , yaitu untuk meninggikan kalimat tauhid dan menghancurkan kesyirikan dengan mencabut akar-akarnya serta menutup celah-celah yang mengantarkan kepadanya .

Kalau seandainya jasad Daniel ini jatuh ke tangan para ahli khurafat , kira-kira bagaimana jadinya ? Sudah pasti mereka akan mengikuti bisikan Iblis dengan berbagai macam alasan , berkilah dan beristilah , seperti ngalap barokah , tawassulan dsb . Pada intinya mereka akan buru-buru menjadikan mayat tadi sebagai sarana memperjual belikan kedustaan dengan mengatas namakan syariat Islam demi kepentingan fulus dan mata pencaharian yang mulus . Apakah mereka akan mengatakan , bahwa Umar (RA) dan sahabat-sahabat Nabi lainnya tidak memahami syariat ini , sementara para ahli khurafat dan tukang nyepi itulah yang ilmu agamanya sangat mendalam ?

Allah Azza wa Jallaa berfirman :

) وَمِنْهُمْ أُمِّيُّونَ لا يَعْلَمُونَ الْكِتَابَ إِلا أَمَانِيَّ وَإِنْ هُمْ إِلا يَظُنُّونَ (78) فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلا فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ (79) ( .

" Dan diantara mereka ada yang buta hurup , tidak mengetahui Al-Kitab , kecuali dongengan bohong belaka dan mereka hanya menduga-duga .Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab dengan tangan mereka sendiri
( maksudnya ngarang sendiri , bukan dari Allah ) , lalu di katakannya : ' Ini dari Allah ', ( dengan maksud ) untuk memperoleh keuntungan ( duniawi ) yang sedikit . Maka kecelakaan besarlah bagi mereka akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri , dan kecelakaan besarlah bagi mereka akibat dari apa yang mereka usahakan ".
 ( QS. Al-Baqarah : 78- 79 ).

Dalam hadits Jabir (RA) , Rosulullah  bersabda :

« مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يُنْتَقَصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ »

" Barang siapa yang memberi contoh dalam Islam sebuah amalan yang jelek , maka dia menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun ". ( HR. Imam Muslim no. 1017 ).

-----

Contoh-contoh kuburan khurafat dan tempat keramat :

v     Kuburan kepala cucu Nabi , yaitu Husein bin Ali (RA) yang di Mesir . Yang benar adalah kepala itu di ambil dari kuburan salah seorang nashrani / kristen dari daerah Asqalan , seperti yang telah ditetapkan oleh banyak ulama ahli sejarah diantaranya Zubeir bin Bakkar penulis Nassaabh Qureisy ( lihat : at-Tadzkirah karya Qurthuby 2/37 dan Majmu Fatawa karya Ibnu Taymiah 27/459 ). Dari kalangan para ulama lainnya banyak yang mendustakan kebenaran kuburan itu seperti yang dikatakan Qurthuby penulis tafsir Qurthuby , Ibnu Katsir , Dzahaby , Sakhowi , Al-Qory , Zarqony dan lainnya . ( Lihat Fusthath Kurofaat hal. 30 ).

v     Kuburan Zainab binti Ali bin Abu Thalib di Mesir , yang benar beliau meninggal di Madinah Al-Munawwarah dan dimakamkan di pemakaman Baqi'. ( Lihat Fusthath Kurofaat hal. 30 ).

v     Kuburan Sakiinah binti Husein dan Ruqoyyah binti Nabi , dan Ummu Kultsum di Syam , kuburan-kuburan ini adalah bukan kuburan mereka sesuai kesepakatan para ulama , tapi merubah kepercayaan dan kebiasaan masyarakat sangatlah susah . ( Lihat Fusthath Kurofaat hal. 32 ).

v     Di negara Suriah terdapat kuburan kuda milik Wali Maghriby , yang selalu di kunjungi dan diolesi minyak wangi . ( lihat Qobsun minadz Dzulumat hal. 124 ).

v     Di Iskandariyah Mesir , pemerintah kota suatu ketika hendak memindahkan kuburan , maka para pengikut aliran sufi melakukan demo dan perlawanan namun gagal , dan setelah di gali ternyata kuburan itu berisi tulang belulang keledai . ( lihat Qobsun minadz Dzulumat hal. 124 ).

v     Di kota Syabra Khiit Mesir terdapat kuburan para tentara prancis yang di yakini orang-orang sebagai kuburan para wali . Namun tetap saja para penggemarnya meyakininya sebagai kuburan para wali . ( Baca : buku Sayyid Badawi karya Abu Royyah hal. 242 , di cuplik dari majalah al-Buliis edisi 53 , keluaran tgl 7 april 1957 M ).

v     Desa Ummu Ubaidah di Mesir , tempat bermukim Syeikh Ahmad Ar-Rifai semasa hidupnya , beliau adalah yang disebut-sebut sebagai pendiri tariqat Ar-Rifa'iyah . Desa ini dianggap oleh para pengikut tariqat ini dan masyarakat sekitarnya sebagai tempat yang di sucikan dan tanah haram sama seperti tanah haram Makkah yang setiap manusia di syariatkan beribadah kepada Allah dengan cara menziarahinya . Di sini semua manusia bisa menyampaikan kepada Allah Azza wa Jallaa segala kebutuhan dan kesulitan hidupnya agar Allah Azza wa Jallaa berkenan mengabulkannya . Mereka berkeyakinan kemuliaan desa itu terjadi sesuai dengan janji Ilahi . ( Lihat : Qiladatul Jawahir hal. 87 , 129 dan Al-Fajru Muniir hal. 76 ).

Keutamaan-keutamaan Desa Ummu Ubaidah menurut keyakinan mereka :

  • Barang siapa yang masuk desa ini tidak akan tersentuh api neraka .
  • Para pengunjungnya ketika datang dan pergi mereka di naungi sayap-sayap para malaikat .
  • Para pengunjungnya tidak bisa di makan api dan kebal api . Ini semua adalah janji Syeikh Ahmad Ar-Rifai . ( Lihat : Bawariqul Haqoiq hal. 224 , 229 dan Irsyadul Muslimin hal. 87 ).
  • Para pengunjungnya ketika meminta sebuah keperluan harus menghadap desa itu dan melangkah tiga langkah . Ash-Shoyyaady berkata : " Yang paling penting adalah berwudlu , lalu shalat dua rokaat karena Allah , membaca sholawat kepada Nabi 100 kali , kemudian menghadap ke arah Bashrah tempat pembaringan Al-Ghouts Ahmad Ar-Rifa'i , dan melangkah 3 langkah dst . ( Lihat Ma'ariful Muhammadiyah 40 , 112 , Khozanatul Amdad hal. 34 dan Al-'Uqudul Jauhariyah hal. 46-47 ).
  • Mereka berkeyakinan bahwa : Rosul dan Ka'bah menziarahi desa Ummu Ubaidah . ( Lihat : Irsyadul Muslimiin hal. 84 dan Raudlotun Nadziriin karya Al-Watary hal. 59 ).
  • Syeikh Ahmad Ar-Rifai ini diyakini ketika masih didalam kandungan ibunya sudah bisa mengucapkan salam pada ibunya dan bisa berdialog . Dan ketika dia lahir posisi tangan kanannya di dada , dan tangan kirinya menutupi auratnya . Setiap kali diangkat tangan kirinya , dia selalu mengembalikannya ketempat semula. Dan saat lahir si bayi itu nampak kedua bibirnya berkomat kamit membacakan : سبحان الذي صوركم فأحسن صوركم . ( Lihat Ar-Roudlun Nadzir hal. 15-17 ). Malaikat telah membelah dadanya seperti yang pernah terjadi pada Rosulullah  .

v    Kisah ziarah Ahmad Ar-Rifa'i ke Makkah dan Madinah yang di ikuti rombongan yang sangat besar . Lalu dia berdiri di depan kuburan Nabi , dan berkata : Assalamu'alaika , wahai kakek ku ". Maka Nabi menjawabnya : Wa'alaikassalam , hai anakku . Maka terbelahlah kuburan Nabi dan Nabi pun mengulurkan tangannya kepada Ar-Rifa'i agar dia bisa menciumnya di depan banyak manusia yang menyaksikannya yang jumlahnya lebih dari 90.000 , dan diantara yang hadir terdapat Syeikh Abdul Qodir Jailany , Adey bin Musafir dan Haywah bin Qois Al-Harraany . Dan mereka berkeyakinan bagi yang tidak mempercayai kisah ini maka hukumnya kafir dan keluar dari agama Islam . ( Lihat : Athoriqoturrifaiyah hal. 40 ).

v    Di Ma’an, Yordania, ada kuburan khusus yang dianggap menyembuhkan penyakit wanita!

v    Di Thontho, Mesir, ada kuburan khusus yang dianggap menyembuhkan kemandulan, penyakit anak-anak, dan rematik!

v    Pada waktu negeri Syam diserbu bangsa Tartar, para pengagum kuburan kramat keluar meminta tolong kepada kuburan!

v    Ketika pasukan Rusia menyerbu kota Bukhara, manusia berhamburan beristighatsah (meminta dihilangkan musibah) di kuburan Syah Naqsabandi!

v    Di Fayyum, Mesir, para pemuja wali ar-Rubi mengklaim bahwa yang menyelamatkan kota dari kehancuran selama perang dunia kedua adalah wali Ar-Rubi, berkat pertolongannya arah bom dipindahkan ke laut Yusuf! (Diringkas dari “Kuburan Agung”, hlm: 32-33)

-----

MAQOM SYEIKH QURO DAN SYEIKH BENTONG atau SYEIKH GENTONG

-----

A. MAQOM SYEIKH QURO :


Di Karawang , tepatnya di Pulo Bata terdapat pesarean kramat yang di sebut Maqom Syeikh Quro dan Syeikh Gentong . Maqom Syeikh Quro ini pada versi awalnya di yakini sebagai tapakan alias tempat tinggal Syeikh Quro dan tempat beliau mengajar ngaji . Ada versi lain yang mengatakan bahwa itu adalah kuburan kudanya . Kemudian berkembanglah penemuan baru bahwa kuburan Syeikh Quro juga terdapat di situ juga, yang pada akhirnya menjadi ketetapan sebagai kuburannya .

B. SYEIKH GENTONG atau SYEIKH BENTONG







Adapun Syeikh Gentong atau Syeikh Bentong , maka saya kutip dari RADAR KARAWANG , Mang RAKA , 18 Mei 2019 , dengan judul :

----

B. “ SYEKH BENTONG , MURID SYEKH QURO “.

Kata juru kunci makam Syekh Bentong, Aca Miharja, Syekh Bentong merupakan salah satu murid Syekh Quro yang awalnya dimasukkan ke dalam ruas bambu oleh Syekh Quro lantaran ingin mengetahui dalamnya ilmu agama Islam.

“Cerita dari orangtua, Syekh Bentong ini ingin tahu kedalaman ilmu agama Islam, dan oleh Syekh Quro disuruh melihat melalui ruas bambu, taunya Syekh Bentong malah masuk ke dalam ruas bambu tersebut,” katanya.

Singkatnya, Syekh Bentong meresapi perkataan Syekh Quro saat masih di luar ruas bambu, dan ingin mempelajari ilmu agama Islam lebih dalam dengan benar. Mendengar hal itu, lantas Syekh Quro mengalurkan Syekh Bentong daru ruas bambu dan menerimanya sebagai murid. “Bagaimana caranya, Wallahualam. Setau saya dari cerita orangtua seperti itu,” katanya.

Dia juga menjelaskan, nama asli Syekh Bentong yaitu Darugem. Dikatakan Bentong, karena pada awalnya memukul atau membentong buah. Jadilah disebut Syekh Bentong. Seiring berjalannya waktu, Syekh Darugem pun berhasil memperdalam ilmu keagamaan yang diperoleh dari Syekh Quro.

Setelah meninggal dunia, Syekh Darugem dimakamkan. Karena kedalaman ilmu agamanya, makam tersebut juga dijadikan tempat ziarah. Biasanya, peziarah yang selesai tawasulan di makam Syekh Quro, melakukan ziarah juga di tempat tersebut.

Biasanya, Jumat malam tempat tersebut ramai. Bahkan sebelum tawasulan di makam Syekh Quro, jamaah lebih dulu tawasulan di tempat tersebut. “Pertama tawasul di makam Syekh Bentong, dan dilanjutkan ke makam Syekh Quro.

VERSI LAIN : Konon katanya dulunya adalah sebuah gentong milik syeikh Quro yang berubah menjadi manusia wali , ketika dia mati , maka dia di makamkan di tempat itu .

Ada pula yang mengatakan bahwa syeikh Gentong itu adalah Siluman Ular seperti yang di ceritakan langsung kepada penulis oleh seorang teman mesantren penulis (beliau seorang Ustadz yang fasih berbahasa arab) , karena kata beliau ada kejadian wanita yang nyepi di tempat tersebut mengalami dua kali hamil dan dua kali pula melahirkan anak bersisik seperti ular , sampai sekarang wanita itu masih hidup , kata teman penulis : “ saya tahu persis dimana rumahnya tapi di rahasiakan “ .

Di pesarean Syeikh Quro ini di syariatkan bagi orang yang berkeinginan cita-citanya terkabulkan harus melakukan acara ritual malam Sabtuan sebanyak 41 Sabtu secara berurutan , jika ada yang bolong harus diulang lagi dari awal . Ribuan manusia setiap malam Sabtu membanjiri tempat kramat tsb dengan mengadukan berbagai macam hajat , keinginan , keluhan ,  ratapan dan doa .

TANGGAPAN :

Penulis tidak mau mengomentari tentang tempat-tempat kramat ini , akan tetapi marilah kita pelajari kembali ayat-ayat Al-Quran dan Hadits-Hadits Nabi  !

Waspadalah , jangan sampai jatuh pada perbuatan Syirik tanpa kita sadari !!!

Allah berfirman tentang bahayanya perbuatan syirik yang seharusnya kita berhati – hati agar tidak terjatuh kedalamnya.

{ إِنَّ اللهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا}

Artinya ” Sesungguhnya Allah tidak mengampuni (dosa) karena mempersekutukkan Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsipa yang mempersekutukkan Allah, maka sungguh , dia telah berbuat dosa yang besar.” ( Qs. An – Nisa : 48 )

{ مَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ }

 Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukkan ( sesuatau dengan ) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah  neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang – orang dzolim itu.” ( Qs. Al Maidah : 72 )

====
SYIRIK ITU ADA YANG NAMPAK JELAS DAN ADA YANG SAMAR-SAMAR

Syirik itu ada yang jelas mudah terdeteksi dan ada pula yang samar bahkan sangat samar susah dideteksi karena begitu halusnya, seperti yang digambarkan oleh Rasulullah,

(( الشِّرْكُ فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ أَخْفَى مِنْ دَبِيْبِ النَّمْلةِ السَّوْدَاءِ عَلى صَفَاةٍ سَوْدَاءِ فِي ظُلْمَةِ اللَّيْلِ ))

“Syirik yang menjangkiti umat ini lebih tersembunyi daripada seekor semut hitam yang merayap pada bebatuan hitam di tengah gelap malam.” (Riwayat Ahmad dalam Musnad-nya IV/303, al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad hal. 242, dan tercantum dalam Majma’ al-Zawa-id X/ 223 & 224).

Dalam sebuah hadits panjang, disebutkan Rasulullah  bersabda,

(( ... وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَلْحَقَ قَبَائِلُ مِنْ أُمَّتِى بِالْمُشْرِكِينَ وَحَتَّى تُعبَد الأَوْثَان ))

“ .... Kiamat tidak akan terjadi hingga sekelompok kabilah dari umatku mengikuti orang-orang musyrik dan sampai-sampai berhala pun disembah…” 

(Shahih Ibni Hibban 16/209 no. 7237 dan hal. 220 no. 7238 Juz 30/6 no. 7361 Syu’aib al-Arnauth berkata, “Sanad-sanadnya shahih sesuai dengan syarat Muslim).

Dari Abu Hurairah (RA), bahwasanya Nabi bersabda,

((  لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ حتَّى يَرْجِعُ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِيْ إِلَى أَوْثَانٍ كَانُوْا يَعْبُدُوْنَهَا مِنْ دُوْنِ اللهِ- عَزَّ وَجَلَّ )).

“Tidak akan terjadi hari kiamat hingga sekelompok kaum dari umatku kembali kepada berhala. Mereka menyembah berhala tersebut di samping Allah Subhanahu wa Ta’ala . (Riwayat Abu Dawud al-Thayalisi dari Musa bin Muthir, lemah. Ithaful Khirah wal Mahrah Bizawaid Juz 8 hal. 34).

Autsan dalam bentuk jamak dari watsan, artinya berhala. Watsan adalah segala sesuatu yang mempunyai bentuk badan yang biasanya dibuat dari unsur tanah, kayu, atau bebatuan seperti bentuk manusia. Benda ini dibentuk, dimuliakan, dan disembah. Kadang juga watsan mencakup sesuatu yang abstrak tidak berbentuk gambar . Shanam adalah gambar tanpa bentuk badan .

Kelak dedengkot berhala kaum musyrikin Quraisy akan kembali diagungkan. Aisyah berkata, “Aku mendengar Rasulullah  bersabda,

« لاَ يَذْهَبُ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ حَتَّى تُعْبَدَ اللاَّتُ وَالْعُزَّى ».

“Malam dan siang tidak akan lenyap (terjadi kiamat) hingga Lata dan Uzza kembali disembah.” (Shahih Muslim : 6907, Sunan al-Tirmidzi no. 2228, dan Musnad Ahmad no. 8164, Mukadimah Masail Jahiliyah juz I hal. 16).)

Ibnu Katsir dalam Tafsirnya 1/295 menyebutkan dengan sanadnya dari Ibnu Abbas rodhiyallu ‘anhumaa , ia berkata :

... Sirik itu lebih samar dari pada rangkakan semut diatas batu hitam yang licin dalam kegelapan malam . Contoh perbuatan sirik ialah ucapan seseorang , Demi Allah dan demi hidupmu , hai fulan dan demi hidupku . Juga ucapan, sendainya tidak ada anjing niscaya maling akan datang kerumah kami tadi malam , atau Seandainya tidak ada angsa niscaya maling memasuki rumah kami . Demikian pula ucapan seseorang kepada temannya : ini adalah yang dikehendaki Allah dan yang dikehendaki olehmu . Juga ucapan Seandainya tidak ada Allah dan si Fulan “, semuanya itu merupakan perkataan yang menyebabkan kemusyrikan . Di dalam hadits disebutkan bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Rosulullah  , “ ini adalah yang di kehendaki Allah dan yang dikehendaki olehmu “. Maka Beliau   berkata :

أَجَعَلْتَنِي لِلَّهِ ندَّا

“ Apakah kamu menjadikan diriku sebagai tandingn Allah ? “

Banyak sekali macamnya perkataan dan perbuatan yang termasuk dalam katagori syirik , baik yang jelas-jelas mengandung unsur kesyirikan maupun yang sangat samar dan tidak jelas .

====
JIKA HATI TELAH DIBUTAKAN 

Ada sebagian kaum muslimin melakukan ritual kesyirikan yang sangat jelas bahwa itu adalah perbuatan syirik dan sangat terang benderang lebih terang dari pada matahari di pertengahan siang , orang yang matanya buta pun bisa mengerti , tapi yang buta hatilah yang tetap tidak mau memahami . Hati jika sudah fanatik buta dan berpaling dari kebenaran , maka akan susah untuk menerimanya .

Allah Azza wa Jalla berfirman :

) أَفَلَمْ يَسِيرُوا فِي الأرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَا أَوْ آذَانٌ يَسْمَعُونَ بِهَا فَإِنَّهَا لا تَعْمَى الأبْصَارُ وَلَكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ ( .

Maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar ? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang di dalam dada ". ( QS. Al-Hajj : 46 )

) وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالإنْسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لا يَسْمَعُونَ بِهَا أُولَئِكَ كَالأنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ. وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُون (

" Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahanam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi.  Mereka itulah orang-orang yang lalai.

Hanya milik Allah asmaulhusna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaaulhusna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan ". ( QS. Al-A'raf : 179 – 180 ).

 ) وَقَيَّضْنَا لَهُمْ قُرَنَاءَ فَزَيَّنُوا لَهُمْ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَحَقَّ عَلَيْهِمُ الْقَوْلُ فِي أُمَمٍ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِمْ مِنَ الْجِنِّ وَالإنْسِ إِنَّهُمْ كَانُوا خَاسِرِينَ (.

" Dan Kami tetapkan bagi mereka teman-teman yang membuat mereka mengira bagus apa yang ada di hadapan dan di belakang mereka dan tetaplah atas mereka keputusan azab pada umat-umat yang terdahulu sebelum mereka dari jin dan manusia; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang merugi ". ( QS. Fushshilat : 25 ) .

********

SEBAGAI PENUTUP : KISAH SYEIKH QURO

====

TEMPAT KRAMAT SYEIKH QURO

-----

Sebagai penutup penulis sebutkan KISAH SYEKH QURO , namun penulis di sini hanya sebatas menukil tanpa merubah redaksinya , adapun kebenaran detail kisah ini  banyak hal yang perlu dipertanyakan .

Sumber : “ Buku Ikhtiar Sejarah Singkat Syeh qurotul'ain” . Di share oleh PELITA KARAWANG ( PEKA ) . Penulis kutip pada tgl 19 Januari, 2021 :

.... Konon kabarnya, Ulama besar yang bergelar Syekh Qurotul’ain dengan nama aslinya Syekh Mursyahadatillah atau Syekh Hasanudin , beliau adalah seorang yang arif dan bijaksana dan termasuk seorang ulam yang hafidz Al-qur’an serta ahli Qiro’at yang sangat merdu suaranya.

Syekh Quro adalah putra ulama besar Mekkah, penyebar agama Islam di negeri Campa (Kamboja) yang bernama Syekh Yusuf Siddik yang masih keturunan dari Sayidina Hussen Bin Sayidina Ali RA.dan Siti Fatimah putri Rosulullah .

Pada waktu itu tanah Jawa masih dibawah kekuasaan Negeri Pajajaran dan masih menganut agama Hindu, dengan seorang Raja yang bernama Prabu Anggalarang, Kekuasannya pabu tersebut meliputi wilayah Karawang.

Sebelumnya datang ke tanah Karawang sekitar tahun 1409 Masehi, Syekh Quro menyebarkan Agama islam di negeri Campa berawal , lalu ke daerah Malaka dan dilanjutkan ke daerah Martasinga Pasambangan dan Japura akhirnya sampai ke Pelabuhan Muara Jati Cirebon.

Disini beliau disambut dengan baik oleh Ki Gedeng Tapa atau Ki Gedeng Jumajan Jati, yang masih keturunan Prabu Wastu Kencana dan, oleh masyarakat sekitar , mereka sangat tertarik dengan ajaran yang disampaikan oleh Syekh Quro yang di sebut ajaran agama Islam.

Penyebaran agama Islam yang disampaikan oleh syekh Quro di tanah Jawa, rupanya sangat mencemaskan raja Pajaran Prabu Anggalarang, sehingga pada waktu itu,penyebaran agama Islam agar dihentikan.

Perintah dari Raja Pajajaran tersebut dipatuhi oleh Syeh Quro , namun, kepada utusan dari Raja Pajaran yang mendatangi Syekh Quro, beliau mengingatkan, meskipun ajaran agama Islam dihentikan penyebarannya tapi kelak, dari keturunan Prabu Anggalarang akan ada yang menjadi seorang Waliyullah.

Beberapa saat kemudian beliau pamit pada Ki Gedeng Tapa untuk kembali ke negeri Campa, di waktu itu pula Ki Gedeng Tapa menitipkan putrinya yang bernama Nyi Mas Subang Larang, untuk ikut dan berguru pada Syekh Quro.Tak lama kemudian Syekh Quro datang kembali ke negeri Pajajaran beserta Rombongan para santrinya, dengan menggunakan Perahu dagang.dan serta didalam rombongan adalah, Nyi Mas Subang Larang, Syekh Abdul Rahman , Syekh Maulana Madzkur dan Syekh Abdilah Dargom.

Setelah Rombongan Syekh Quro melewati Laut Jawa dan Sunda Kelapa dan masuk Kali Citarum, yang waktu itu di Kali tersebut ramai dipakai Keluar masuk para pedagang ke Pajajaran, akhirnya rombongan beliau singgah di Pelabuhan Karawang.

Menurut buku sejarah masa silam Jawa Barat yang terbitan tahun 1983 disebut, Pura Dalem , mereka masuk Karawang sekitar 1416 M, yang mungkin dimaksud Tangjung Pura, dimana kegiatan Pemerintaahan dibawah kewenangan Jabatan Dalem. Karena rombongan tersebut, sangat menjunjung tinggi peraturan kota Pelabuhan, sehingga aparat setempat sangat menghormati dan, memberikan izin untuk mendirikan Mushola ( 1418 Masehi) sebagai sarana Ibadah sekaligus tempat tinggal mereka.Setelah beberapa waktu berada di pelabuahan Karawang, Syekh Quro menyampaikan Dakwah-dakwahnya di Mushola yang dibangunya ( sekarang Mesjid Agung Karawang ).dari urainnya mudah dipahami dan mudah diamalkan, ia beserta santrinya juga memberikan contoh pengajian Al-Qur’an menjadi daya tarik tersendiri di sekitar karawang.

Ulama besar ini sering mengumandangkan suara Qorinya yang merdu bersama murid-muridnya, Nyi Subang Larang, Syekh Abdul Rohman, Syekh Maulana Madzkur dan santri lainnya seperti , Syekh Abdiulah Dargom alias Darugem alias Bentong bin Jabir Modafah alias Ayekh Maghribi keturunan dari sahabat nabi (sayidina Usman bin Affan).

Berita kedatangan kembali Syekh Quro, rupanya terdengar oleh Prabu Anggalarang yang pernah melarang penyebaran agama islam di tanah Jawa, sehingga Prabu Anggalarang mengirim utusannya untuk menutup pesantren Syekh Quro.utusan yang datang itu adalah Putra Mahkota yang bernama Raden Pamanah Rasa. sesampainya di pesantren putra mahkota tersebut hatinya tertambat oleh alunan suara yang merdu yang dikumandangkan oleh Nyi Subang Larang , ”dalam mengalunkan suara pengajian Al-Qur’an,”

Prabu Pamanah Rasa akhirnya mengurungkan niatnya untuk menutup pesantren tersebut. Atas kehendak yang Maha Kuasa Prabu Pamanah Rasa, menaruh perhatian khususnya pada Nyi Subang Larang yang cantik dan merdu suaranya. Lalu, akhirnya Prabu Pamanah Rasa melamar dan ingin mempersunting Nyi Subang Larang sebagai permaisurinya. Pinangan tersebut diterima tapi, dengan syarat mas kawinnya yaitu Lintang Kerti Jejer Seratus, yang di maksud itu adalah simbol dari Tasbeh yang merupakan alat untuk berwirid.

Selain itu, Nyi Subang Larang mengajukan syarat lain yaitu, agar kelak anak-anak yang lahir dari mereka harus menjadi Raja.seterusnya menurut cerita, semua permohonan Nyi Subang Larang disanggupi oleh Raden Pamanah Rasa. Atas petunjuk Syekh Quro, Prabu Pamanah Rasa segera pergi ke Mekkah.

Di tanah suci Mekkah,Prabu Pamanah Rasa disambut oleh seorang kakek penyamaran dari Syekh Maulana Jafar Sidik.Prabu Pamanah Rasa merasa keget,ketika namanya di ketahui oleh seorang kakek.Dan Kekek itu, bersedia membantu untuk mencarikan Lintang Kerti Jejer Seratus dengan syarat harus mengucapkan Dua Kalimah Syahadat.Sang Prabu Pamanah Rasa denga tulus dan ikhlas mengucapkan,Dua Kalimah Syahadat.yang makna pengakuan pada Allah SWT, sabagai satu-satunya Tuhan yang harus disembah dan, Muhammad adalah utusannya.

Semenjak itulah, Prabu Pamanah Rasa masuk agama Islam dan menerima Lintang Kerti Jejer Seratus atau Tasbeh,mulai dari itu, Prabu Pamanah Rasa diberi ajaran tentang agama islam yang sebenarnya.Prabu Pamanah Rasa segera kembali ke Kraton Pajajaran,Untuk melangsungkan pernikahannya denga Nyi Subang Larang waktu ters berjalan maka pada tahun 1422 M,pernikahan di langsungkan di Pesantren Syekh Quro dan dipimpin langsung oleh Syekh Quro.setelah menikah Prabu Pamanahah Rasa dan dinobatkan sebagai Raja Pakuan Pajajaran dengan gelar Prabu Siliwangi.

Hasil dari pernikahan tersebut mereka dikarunai 3anak yaitu:

1.Raden Walangsungsang ( 1423 Masehi)

2.Nyi Mas Rara Santang ( 1426 Masehi)

3.Raja Sangara ( 1428 Masehi).

Setelah melewati usia remaja, Raden Walangsunsang bersama adiknya Nyi Mas Rara Santang pergi meninggalkan Pakuan Pajajaran dan mendapat bimbingan dari ulama besar Syekh Nur Jati di Perguruan Islam Gunung Jati Cirebon.

Setelah kakak beradik menunaikan ibadah Haji, maka Raden Walang Sungsang menjadi Pangerang Cakra Buana dengan sebutan Mbah Kuwu Sangkan dengan beristerikan Nyi Mas Endang Geulis Putri Pandita Ajar Sakti Danuwarsih.Sedangkan Nyi Mas Rara Santang waktu pergi ke Mekkah diperisteri oleh Sultan Mesir yang bernama Sarif Abdulah (Raja Mesir), sedangkan Raja Sangara menyebarkan agama islam di tatar selatan dengan sebutan Prabu Kian Santang (Sunan Rohmat), wafat dan dimakamkan di Godog Suci Garut. Nyi Mas Rara Santang setelah menikah dengan raja Mesir, Namanya diganti menjadi Syarifah Mudaim, dari hasil pernikahannya dikaruniai dua orang putra masing-masing bernama Syarif Hidayatullah dan Syarif Nurullah.Setelah ayahnya meninggal dunia, jabatan Sultan Mesir diserahkan kepada Syarif Nurullah, sedangkan Syarif Hidayatullah meneruskan menimba ilmu agama islam dari ulam Mekkah dan Bagdad.

SELESAI ALHAMDULILLAH

 

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين ، والحمد لله رب العالمين .

SELESAI , ALAHAMDULILLAH , SEMOGA BERMANFAAT . AMIIN !

                                                                                                        Cilamaya , 19 jan 2021


Posting Komentar

0 Komentar