Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

ABDURRAHMAN BIN ‘AUF (R.A) SANG PENAKLUK PASAR DAN PENDOBRAK MONOPOLI PARA CUKONG YAHUDI DI PASAR MADINAH

ABDURRAHMAN BIN ‘AUF (R.A) SANG PENAKLUK PASAR DAN PENDOBRAK  PARA CUKONG YAHUDI YANG MEMONOPOLI PASAR MADINAH

Di Tulis oleh Abu Haitsam Fakhri

KAJIAN NIDA AL-ISLAM

---

----

DAFTAR ISI :

  • SEKILAS BIOGRAFI ABDURRAHMAN BIN ‘AUF (radhiyallahu ‘anhu).
  • IBNU ‘AUF SANG PANAKLUK PASAR DAN PENDOBRAK MONOPOLI PARA CUKONG YAHUDI’ PASAR MADINAH.
  • LANGKAH DAN STRATEGI IBNU ‘AUF MENGUASAI PASAR YAHUDI BANI QAINUQA’ DAN MENUMBANGKAN PARA KAPITALIS YAHUDI
  • KESUKSESAN BISNIS ABDURRAHMAN BIN ‘AUF (radhiyallahu ‘anhu).
  • INFAQ DAN SEDEKAH IBNU ‘AUF (radhiyallahu ‘anhu)
  • SHAHIHKAH HADITS-HADITS YANG MENYATAKAN BAHWA ABDURRAHMAN BIN 'AUF MASUK SURGA DENGAN MERANGKAK ???
  • HARTA WARISAN ABDURRAHMAN BIN AUF, TIDAK TERMASUK HARTA WASIAT
  • IBNU ‘AUF TERMASUK PEMBISNIS ELAF QURAISY. LALU APA SAJA KEUNGGULAN ELAF QURAISY DALAM PERNIAGAAN?

===*****====

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

*****

SEKILAS BIOGRAFI ABDURRAHMAN BIN ‘AUF (radhiyallahu ‘anhu).

Abdurrahman bin Auf lahir sepuluh tahun setelah Tahun Gajah. Ia adalah seorang yang terpandang di kaumnya, dihormati, dan seorang pedagang dengan akhlak yang mulia. Sebagaimana ia terpandang di masa jahiliah, kedudukannya tetap tinggi dalam Islam. Ia menjadi salah satu dari ahli syuro.

Abdurrahman bin ‘Auf termasuk sahabat yang paling duluan masuk Islam, dia masuk Islam sebelum Rasulullah  memasuki DAAR AL-ARQOOM, dan dia adalah salah satu dari delapan sahabat yang paling duluan masuk Islam.

Dia adalah salah satu dari lima orang sahabat yang memeluk Islam di tangan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu.

Abdurrahman bin ‘Auf beliau adalah salah satu dari sepuluh sahabat, yang Nabi  bersaksi bahwa mereka adalah ahli surga, dan ketika beliau  wafat, beliau dalam keadaan ridho terhadap mereka. [Baca: صَفْوَةُ الصَّفْوَة 1/192]

Sejak keislamannya, Abdurrahman bin Auf diperlakukan secara aniaya oleh kaum kafir Quraisy Makkah, dan ketika Rasulullah  memerintahkan kaum Muslimin Hijrah ke Habasyah (Afrika) ia turut serta dalam rombongan itu. Kemudian kembali ke Makkah. Lalu berangkat ke Habasyah tuk kedua kalinya. Dan pada puncaknya, beliau ikut hijrah ke Madinah, menyertai perang Badar, Uhud, dan perang-perang lainnya.

Ketika beliau hendak hijrah, semua kekayaanya di rampas oleh kaum musyrikin Makah. Dia berangkat ke Madinah dan meninggalkan Makkah dalam keadaan miskin papa, hartanya hanya yang melekat pada badannya.

Abdur Rahman bin Auf adalah salah satu dari yang pertama kali beriman kepada Nabi . Kemampuan finansialnya banyak membantu mendukung dakwah dan kaum muslimin yang miskin.

Beliau adalah seorang pebisnis ulung dan sangat sukses, salah seorang dari pembisnis Elaf Quraisy yang masyhur, baik ketika dia masih di Makkah dan Islam belum datang, maupun sesudahnya dan setelah Hijrah ke Madinah. [Baca: kitab العَقْدُ الثَّمِينُ فِي تَارِيخِ البَلَدِ الأَمِينِ (5/50) no. 1772]

Ungkapan Masyhur dari Abdurrahman bin ‘Auf tentang harta dan usaha :

Ibnu Abi ad-Dunya meriwayatkan dalam kitabnya إِصْلَاحُ الْمَال (98) dari Abdur Rahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:

" يَا حَبَّذَا المَالُ، أَصِلُ مِنْهُ رَحِمِي، وَأَتَقَرَّبُ إِلَى رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ".

“Duhai harta betapa aku mencintainya, karena dengannya aku menghubungkan tali silaturrahimku., dan dengannya aku mendekatkan diri kepada Tuhanku Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung.”

Abdurrahman bin ‘Auf menyumbangkan kekayaannya untuk membantu orang-orang lemah dan membebaskan banyak budak yang tertindas. Sebelum hijrahnya ke Habasyah, ia mengembalikan uang yang digunakannya untuk berdagang kepada pemiliknya.

Setelah kembali dari Habasyah, ia hijrah ke Madinah dan meninggalkan semua kekayaannya di Makkah. Di Madinah, Nabi Muhammad  mempersaudarakannya dengan Sa’ad bin Rabi’ al-Khazraji. Kisahnya terkenal dalam hal ini. Sa’ad ingin memberinya setengah dari hartanya, tetapi Abdurrahman bin Auf menolak dengan penuh kehormatan dan mulai bekerja dalam perdagangan. Dalam waktu singkat, ia berhasil mengumpulkan kekayaan yang besar.

Abdurrahman bin Auf menginfakkan banyak hartanya di masa Rasulullah  untuk mempersiapkan pasukan dan para pejuang, serta membantu kaum Muslimin yang miskin.

Abdurrahman bin Auf ikut serta dalam Perang Badar. Pada hari Perang Uhud, ia termasuk di antara sedikit orang yang tetap bertahan bersama Nabi , dan pada hari itu ia terluka.

Keterlibatan Ibnu ‘Auf Dalam Penyebaran Dakwah Islam

Sebagai bukti kedudukannya yang kepemimpinannya, Rasulullah  mengutusnya memimpin ekspedisi ke Dumat al-Jandal. Dia pergi ke sana dan tinggal selama tiga hari, yang berakhir dengan masuk Islamnya pemimpin mereka, Al-Ashbagh bin Thalabah al-Kalbi, dan banyak dari kaumnya juga memeluk Islam.

Pada masa pemerintahan Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma, Abdurrahman bin Auf turut serta dalam penaklukan-penaklukan dan memiliki tempat-tempat penting di berbagai wilayah, salah satunya di Yordania, yang terletak di dekat ibu kota Amman. Tempat ini bukanlah makam, melainkan monumen yang mungkin menunjukkan bahwa dia pernah tinggal atau melewati daerah tersebut ketika berada di Syam.

Ketika Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu dibunuh, Abdurrahman bin Auf adalah salah satu dari enam orang yang dipilih oleh Umar saat berada di ranjang kematian untuk memilih penggantinya. Para sahabat pun merestuinya sebagai penengah untuk memilih pengganti Umar radhiyallahu ‘anhu.

Ketika ajalnya tiba, dia berwasiat untuk menyumbangkan seribu kuda dan lima puluh ribu dinar di jalan Allah. Dia juga berwasiat untuk memberikan empat ratus dinar kepada setiap orang yang masih hidup dari peserta Perang Badar, yang jumlahnya seratus orang. Dia meninggalkan harta warisan yang besar untuk ahli warisnya.

Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu meninggal pada tahun 31 atau 32 Hijriyah, dalam usia 75 tahun. Shalat jenazahnya dipimpin oleh Utsman radhiyallahu ‘anhu, dan dimakamkan di Baqi’, Madinah.

*****

IBNU ‘AUF SANG PANAKLUK PASAR DAN PENDOBRAK MONOPOLI PARA CUKONG YAHUDI’ PASAR MADINAH.

Kisah hidup sahabat Abdur Rahman bin Auf radhiyallahu anhu, yang memainkan peran penting dalam membangun ekonomi Islam dan membuka pasar untuk mengakhiri monopoli perdagangan oleh orang Yahudi.

Pasar-pasar yang ramai di Madinah Al-Munawwarah berkat tahap awal dari hijrah Nabi. Setelah Rasulullah  tiba di Madinah, beliau mulai mengatur ulang urusan politik, ekonomi, dan sosial kota tersebut.

Salah satu tugas mendesak yang diperintahkan oleh beliau  adalah membangun pasar bagi kaum muslimin di Madinah. Sebelumnya, orang Yahudi memonopoli perdagangan di sana dan menguasai sebagian besar sumber daya ekonomi.

Rasulullah  ingin mengakhiri monopoli dan dominasi tersebut serta mendorong para saudagar muslim untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi.

Salah satu muslim yang berjasa dalam mendirikan pasar di Madinah adalah sahabat yang mulia, Abdur Rahman bin Auf. Kemampuan berdagangnya tidak hanya muncul di Madinah, tetapi ia juga memiliki aktivitas perdagangan yang besar di Mekah sebelum hijrah. Dia salah satu pembisnis Elaf Quraisy yang terkenal .

Pengalaman Abdurrahman bin Auf dalam bisnis system ELAF QUREISY di Makkah tetap dia jalankan ketika dia telah tinggal di Madinah.

Dari Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu, dia berkata :

لَمَّا قَدِمْنا المَدِينَةَ آخَى رَسولُ اللَّهِ ﷺ بَيْنِي وبيْنَ سَعْدِ بنِ الرَّبِيعِ، فقالَ سَعْدُ بنُ الرَّبِيعِ: إنِّي أكْثَرُ الأنْصارِ مالًا، فأَقْسِمُ لكَ نِصْفَ مالِي، وانْظُرْ أيَّ زَوْجَتَيَّ هَوِيتَ نَزَلْتُ لكَ عَنْها، فإذا حَلَّتْ تَزَوَّجْتَها. قالَ: فقالَ له عبدُ الرَّحْمَنِ: لا حاجَةَ لي في ذلكَ، هلْ مِن سُوقٍ فيه تِجارَةٌ؟ قالَ: سُوقُ قَيْنُقاعٍ. قالَ: فَغَدا إلَيْهِ عبدُ الرَّحْمَنِ، فأتَى بأَقِطٍ وسَمْنٍ، قالَ: ثُمَّ تابَعَ الغُدُوَّ ..... ".

Ketika kami tiba di Madinah, Rasulullah  mempersaudarakan antara saya dan Sa’ad bin Rabi’. Sa’ad bin Rabi’ berkata, “Saya adalah orang Anshar yang paling kaya, maka saya akan membagi separuh hartaku untukmu, dan lihatlah salah satu dari kedua istriku yang kamu sukai, aku akan menceraikannya untukmu, dan setelah selesai masa iddahnya, kamu dapat menikahinya.”

Abdur Rahman berkata kepadanya, “Saya tidak membutuhkan itu, adakah pasar tempat berjualan?”

Dia menjawab, “Pasar Qainuqa.” Maka Abdur Rahman pergi ke sana, dan datang dengan membawa keju kering dan lemak. Setelah itu dia terus-menerus pergi pagi-pagi ke pasar hingga .... [HR. Bukhari No. 2048]

Dan Imam Bukhari berkata:

بَاب ‌مَا ‌ذُكِرَ ‌فِي ‌الْأَسْوَاقِ . ‌وَقَالَ ‌عَبْدُ ‌الرَّحْمَنِ ‌بْنُ ‌عَوْفٍ ‌لَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ قُلْتُ هَلْ مِنْ سُوقٍ فِيهِ تِجَارَةٌ قَالَ سُوقُ قَيْنُقَاعَ وَقَالَ أَنَسٌ قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ دُلُّونِي عَلَى السُّوقِ وَقَالَ عُمَرُ أَلْهَانِي الصَّفْقُ بِالْأَسْوَاقِ

[Bab : tentang apa yang disebutkan tentang pasar-pasar.

Abdur Rahman bin Auf berkata: Ketika kami tiba di Madinah, aku berkata: Apakah ada pasar yang ada perdagangannya? Mereka berkata: Pasar Qainuqa. Dan Anas berkata bahwa Abdur Rahman berkata: Tunjukkan aku pasar. Dan Umar berkata: Kesibukanku di pasar-pasar membuatku lalai]”. [Lihat : Mukhtashar Shahih Bukhori oleh al-Albaani 2/39].

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani berkata:

[قَوْلُهُ: (بَابُ مَا ذُكِرَ فِي الْأَسْوَاقِ) قَالَ ابْنُ بَطَّالٍ: أَرَادَ بِذِكْرِ الْأَسْوَاقِ إِبَاحَةَ الْمَتَاجِرِ وَدُخُولَ الْأَسْوَاقِ لِلْأَشْرَافِ وَالْفُضَلَاءِ ...

قَوْلُهُ: (وَقَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ إِلَخْ) تَقَدَّمَ مَوْصُولًا فِي أَوَائِلِ الْبُيُوعِ, وَالْغَرَضُ مِنْهُ هُنَا ذِكْرُ السُّوقِ فَقَطْ وَكَوْنُهُ كَانَ مَوْجُودًا فِي عَهْدِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - , وَكَانَ يَتَعَاهَدُهُ الْفُضَلَاءُ مِنَ الصَّحَابَةِ لِتَحْصِيلِ الْمَعَاشِ لِلْكِفَافِ وَلِلتَّعَفُّفِ عَنِ النَّاسِ]

“Perkataan Imam Bukhori dalam Shahihnya : (Bab : apa yang disebutkan tentang pasar) : Ibnu Baththal berkata: Yang dimaksud dengan penyebutan pasar adalah diperbolehkannya berdagang dan memasuki pasar bagi orang-orang yang terhormat dan mulia ...

Perkataan Bukhori : (Dan Abdurrahman bin Auf berkata, dan seterusnya) : telah disebutkan secara lengkap di awal bab jual beli, dan tujuan dari penyebutan ini di sini adalah hanya untuk menyebutkan pasar saja dan bahwa pasar itu sudah ada sejak pada masa Nabi .

Dan para sahabat yang mulia senantiasa pergi ke pasar untuk mencari penghidupan yang bisa mencukupi kebutuhan hidup dan untuk menjaga diri dari meminta-minta kepada orang lain”. [Fathul Bari 4/429].

Abdurrahaman bin Auf sejak masih di Makkah dan belum hijrah ke Madinah sudah berpengalaman dalam mengelola dan mengatur strategi menghidupkan pasar.

Ketika dia memasuki pasar Yahudi Bani Qainuqo’ di Madinah, saat itu usianya empat puluh tiga tahun. Dia memanfaatkan orang-orang Yahudi Bani Qaynuqa’ sebagai para makelarnya”.

Di pasar Yahudi Bani Qainuqo’, dia tidak patah semangatnya dan tidak kehilangan keseriusannya meskipun harus berhadapan dengan system monopoli Yahudi Bani Qaynuqa’ ini, melainkan dia terus berjuang untuk menguasai pasar, membeli, menjual, mendapat untung, dan menabung.

Dan hari-hari terus berlalu. Dan dia terus bekerja keras tak kenal lelah di tempat kerjanya dalam rangka mencari rizki yang halal dan menjaga kehormatan dirinya dari minta-minta dan mengharapkan pemberian serta belas kasihan dari orang lain.

Al-Ustadz Samah Rajab dalam “Barnamij Kunuz as-Salihin” mengatakan:

إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا عَفَّ عَنْ السُّؤَالِ وَاتَّقَى رَبَّهُ فِي طَلَبِ الْحَلَالِ مَعَ فِعْلِ الأَسْبَابِ أَغْلَقَ اللَّهُ تَعَالَى دُونَهُ أَبْوَابَ الْفَقْرِ، وَهَكَذَا كَانَ الصَّحَابِيُّ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ الْمُلَقَّبُ بِـ "الْغَنِيِّ الشَّاكِرِ" لِعِفَّةِ يَدِهِ وَشَرَفِ نَفْسِهِ وَكَثْرَةِ مَالِهِ.

Sungguh, jika seorang hamba menjauhkan diri dari meminta-minta dan bertakwa kepada Tuhannya dalam mencari yang halal serta melakukan sebab-sebab (usaha), maka Allah akan menutup baginya pintu-pintu kemiskinan. Begitulah sahabat Abdurrahman bin Auf, yang dijuluki “Orang kaya yang pandai bersyukur” karena menjaga kehormtan tangannya dari minta-minta, kemuliaan jiwanya, dan banyaknya hartanya.

Lalu Samah Rajab menambahkan: :

أَنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَتَحَ عَلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ بَابَ الرِّزْقِ وَسَاعَدَهُ عَلَى ذَلِكَ حَمَاسَتُهُ فِي التِّجَارَةِ وَذَكَاؤُهُ فِي اسْتِجْلَابِ السُّلَعِ، وَكَانَ بْنُ عَوْفٍ مِثَالًا صَادِقًا لِلرَّجُلِ الَّذِي يُعْطِي وَلَا يَأْخُذُ، وَيُؤْثِرُ وَلَا يَسْتَأْثِرُ، وَيَجُودُ وَلَا يَسْتَجْدِي، وَهُوَ أَحَدُ الْعَشَرَةِ المُبَشَّرِينَ بِالْجَنَّةِ.

Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala membuka pintu rezeki bagi Abdurrahman bin Auf dan membantunya dalam hal itu berkat semangatnya dalam berdagang dan kecerdasannya dalam menarik barang dagangan. Abdurrahman bin Auf adalah contoh nyata seorang pria yang memberi tanpa meminta, lebih mementingkan orang lain daripada dirinya, dan murah hati tanpa berharap balasan. Ia adalah salah satu dari sepuluh sahabat yang dijanjikan surga.

Kemudian Samah Rajab menyebutkan :

أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ دَخَلَ سُوقَ الْمَدِينَةِ الْمُنَوَّرَةِ وَعُمْرُهُ ٤٣ سَنَةً، وَكَانَ سُمَّاسِرَةُ السُّوقِ مِنْ يَهُودِ بَنِي قَيْنُقَاعٍ، فَلَمْ يُثْنِ هَذَا الاحْتِكَارُ الْيَهُودِيُّ عَزِيمَتَهُ وَلَمْ يُضْعِفْ هِمَّتَهُ، وَزَاحَمَ فِي السُّوقِ، وَاشْتَرَى وَبَاعَ، وَرَبِحَ وَادَّخَرَ، وَسَارَتْ بِهِ الأَيَّامُ وَهُوَ يُقْدِحُ فِي الْعَمَلِ وَطَلَبِ الْحَلَالِ، وَعَرَفَ كَيْفَ يَجْمَعُ الْمَالَ وَيُحْسِنُ اسْتِخْدَامَهُ.

Bahwa Abdurrahman bin Auf memasuki pasar Madinah pada usia 43 tahun, di mana para makelar pasar adalah orang-orang Yahudi dari Bani Qainuqa. Namun, monopoli Yahudi ini tidak melemahkan tekadnya dan tidak menurunkan semangatnya. Dia bersaing di pasar, membeli dan menjual, memperoleh keuntungan dan menabung. Seiring berjalannya waktu, dia terus bekerja keras mencari yang halal, dan dia tahu bagaimana mengumpulkan harta dan menggunakannya dengan baik.

Samah Rajab juga menunjukkan :

أَنَّ بْنَ عَوْفٍ لَمْ يَكُنْ كَدَّاسًا لِلثَّرَوَاتِ وَلَا جَمَّاعًا لِلْمَالِ فِي غَيْرِ نَفْعٍ، وَلَكِنْ كَانَ يُنْفِقُ الْمَالَ عَلَى أَهْلِهِ وَأَقَارِبِهِ وَإِخْوَانِهِ وَعَشِيرَتِهِ وَالْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ سِرًّا وَجَهْرًا، وَفِي الْعُسْرِ وَالْيُسْرِ، حَتَّى مَلَكَ الْقُلُوبَ بِمَالِهِ، امتِثَالًا لِقَوْلِ اللهِ تَعَالَى: "فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى * وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى * فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى".

Bahwa Abdurrahman bin Auf bukanlah orang yang menumpuk kekayaan atau mengumpulkan uang tanpa manfaat, tetapi ia menginfakkan harta untuk keluarganya, kerabatnya, saudara-saudaranya, kaumnya, serta orang-orang fakir dan miskin, baik secara terang-terangan maupun diam-diam, dalam keadaan sulit maupun lapang, hingga ia menguasai hati dengan hartanya, sebagai realisasi dari firman Allah Ta’ala:

"فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى * وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى * فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى".

“Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, serta membenarkan adanya pahala yang terbaik, maka Kami akan memudahkan baginya jalan kemudahan.”

[Sumber : “كُنُوزُ الصَّالِحِينَ" يُلْقِي الضَّوْءَ عَلَى الصَّحَابِيِّ الجَلِيلِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ oleh Amani Fathi].

Pengalaman Abdurrahman bin Auf dalam bisnis system ELAF QUREISY di Makkah benar-benar dia jalankan di Madinah setelah hijrah demi untuk membangun kekuatan perekonomian kaum muslimin di Madinah al-Munawwarah.

Pernah pada suatu hari, di tengah ketenangan kota Madinah, debu tebal terlihat mendekat, membumbung ke atas. Semakin banyak hingga menutupi angkasa. Angin bertiup ke arah Madinah menyebabkan gumpalan debu kuning itu semakin mendekat dan terdengar menderu oleh penduduk Kota Nabi.

Warga mengira ada badai gurun yang sedang menyapu dan menerbangkan pasir. Akan tetapi, segera mereka sadar, dari balik gumpalan debu terdengar hiruk-pikuk yang menandakan bahwa itu adalah iring-iringan kafilah yang besar dan panjang.

Ternyata, beberapa saat kemudian nampak Kafilah dagang yang datang dari Syam yang terdiri dari 700 unta penuh muatan SEMBAKO dan lain-lain, memenuhi jalan-jalan kota Madinah.

Dan ternyata itu adalah Kafilah Dagang milik Abdurrahman bin ‘Auf.

[Lihat: “سِيرُ أَعْلَامِ النُّبَلَاءِ” (1/76-77), dan “شَذَرَاتُ الذَّهَبِ” (1/194-195), dan المَوْضُوعَاتُ (2/13) edisi pertama, dan (2/246 – 247) edisi yang di tahqiq] 

=====

LANGKAH DAN STRATEGI IBNU ‘AUF MENGUASAI PASAR YAHUDI BANI QAINUQA’ DAN MENUMBANGKAN PARA KAPITALIS YAHUDI

Berikut ini adalah langkah-langkah dan strategi Ibnu 'Auf, yang dengan-nya dia berhasil menguasai pasar Yahudi Bani Qoinuqa' dan berhasil pula menumbangkan para cukong Yahudi Bani Qainuqa' di KANDANG-NYA sendiri:

Langkah Pertama : merekrut dan memanfaatkan para makelar dari kalangan Yahudi Bani Qoinuqa’ yang sudah  lama bercokol di pasar tersebut .

Di sini demi kepentingan bisnis, Ibnu 'Auf mau berkerja sama dengan siapa saja, tanpa melihat ras dan agama. 

Langkah Kedua : menguasai berbagai macam produk yang dipasarkan di sana, dari sembako, pakaian dan peralatan.

Langkah ketiga : mengutamakan kwalitas barang yang terbaik. Sebagaimana yang telah diketahui bahwa beliau sebelum hijrah ke Madinah telah memiliki pengalaman dan menguasai perdagangan Elaf Quraisy, yang bergerak di bidang export import barang ke Eropa, Asia dan Afrika . Dan ketika beliau telah hijrah pun, perdagangan tersebut masih terus berlanjut dan dikembangkan, bahkan lebih maju.

Langkah keempat : banyak menjual barang-barang yang langka di pasar, tapi barang-barang tersebut sangat dibutuhkan di pasar. Barang-barang tersebut diimport dari Eropa, Asia, Afrika dan juga dari Jazirah Arab lewat bisnis Elaf Quraisy-nya.

Langkah kelima : menjual dengan harga termurah. Pada masa itu, hal yang sudah maklum adalah bahwa barang-barang yang diimport oleh kafilah dagang Elaf Qurasiy, itu bisa dipastikan murah meriah harganya, sangat berkwalitas, langka dan diperebutkan serta diburu oleh para pedagang, karena untuk dijual lagi. Bahkan pernah ada kejadian, ketika Rasulullah sedang khutbah Jum’at, lalu datanglah pedagang Elaf, maka para jemaah berhamburan keluar meninggalkannya; karena takut tidak kebagian.

Imam Bukhari (no. 936) dan Imam Muslim (no. 863) meriwayatkan dalam kitab sahih masing-masing dengan sanadnya dari Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan

بَيْنَمَا النَّبِيُّ ﷺ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، فَقَدِمَتْ عيرٌ إِلَى الْمَدِينَةِ، فَابْتَدَرَهَا أصحابُ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، حَتَّى لَمْ يَبْقَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ إِلَّا اثْنَا عَشَرَ رَجُلًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:

"وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ تَتَابَعْتُمْ حَتَّى لَمْ يَبْقَ مِنْكُمْ أَحَدٌ، لَسَالَ بِكُمُ الْوَادِي نَارًا"

وَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: {وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا}

وَقَالَ: كَانَ فِي الِاثْنَيْ عَشَرَ الَّذِينَ ثَبَتُوا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ: أَبُو بَكْرٍ، وَعُمَرُ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا

Bahwa ketika Rasulullah sedang berkhotbah Jumat, datanglah iringan kafilah dagang ke Madinah. Maka para sahabat bergegas menuju kepadanya, sehingga tiada yang tertinggal bersama Rasulullah selain dari dua belas orang lelaki.

Maka Rasulullah bersabda:

“Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan¬Nya, seandainya kalian semua terpengaruh hingga tiada seorang pun dari kalian yang tersisa, niscaya lembah ini akan mengalirkan api membakar kalian semua".

Lalu turunlah ayat berikut, yaitu firman-Nya:

{وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا}

“Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah)". (Al-Jumu'ah: 11)

Jabir ibnu Abdullah melanjutkan, bahwa di antara kedua belas orang yang tetap mendengarkan khotbah Rasulullah adalah Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma”.

Para mufasir menyebutkan bahwa DIHYAH BIN KHALIFAH AL-KALBI suatu hari kembali dari perniagaan ke Syam dengan membawa minyak dan makanan.

Saat itu Nabi sedang memberikan kutbah di masjid Madinah, lalu orang-orang menyambut kedatangan Dihyah – sebagaimana kebiasaan mereka pada zaman Jahiliyah–dengan sangat gembira. Mereka yang hadir di masjid takut ketinggalan kafilah dagang Dihyah sehingga mereka tidak kebagian membeli dagangan untuk dijual lagi. Dan itu berarti kehilangan keuntungan. Maka kemudian mereka meninggalkan Nabi yang sedang menyampaian khutbah. Hanya 12 orang saja yang bertahan dalam masjid.

Namun demikian, Allah SWT memerintahkan para hambanya agar menyebar dimuka bumi untuk berjuang mencari rizki dan karunia-Nya setelah usai shalat Jum’at .  

﴿فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ﴾

“Apabila shalat [Jum’at] telah ditunaikan, maka bertebaranlah kalian di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kalian beruntung”. [QS. Jumuah: 10]  

====*****=====

KESUKSESAN BISNIS ABDURRAHMAN BIN ‘AUF (radhiyallahu ‘anhu).

Setelah Abdur Rahman bin Auf radhiyallahu anhu hijrah dan tiba di Madinah, Rasulullah  mempersaudarakan dirinya dengan salah satu kaum Anshar. Abdurrahman bin Auf dipersaudarakan dengan Sa’d bin Rabi’.

Sebagaimana dipaparkan oleh Anas bin Malik:

قَدِمَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فَآخَى النَّبِيُّ ﷺ بَيْنَهُ وَبَيْنَ سَعْدِ بْنِ الرَّبِيعِ الْأَنْصَارِيِّ وَعِنْدَ الْأَنْصَارِيِّ امْرَأَتَانِ فَعَرَضَ عَلَيْهِ أَنْ يُنَاصِفَهُ أَهْلَهُ وَمَالَهُ فَقَالَ بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ دُلُّونِي عَلَى السُّوقِ فَأَتَى السُّوقَ فَرَبِحَ شَيْئًا مِنْ أَقِطٍ وَشَيْئًا مِنْ سَمْنٍ فَرَآهُ النَّبِيُّ ﷺ بَعْدَ أَيَّامٍ وَعَلَيْهِ وَضَرٌ مِنْ صُفْرَةٍ فَقَالَ مَهْيَمْ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ فَقَالَ تَزَوَّجْتُ أَنْصَارِيَّةً قَالَ فَمَا سُقْتَ إِلَيْهَا قَالَ وَزْنَ نَوَاةٍ مِنْ ذَهَبٍ قَالَ أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ

Ketika Abdurrahman bin Auf datang [hijrah ke Madinah], maka Nabi  mempersaudarakannya dengan Sa’d bin Rabi’ Al Anshari. Seorang Anshari itu memiliki dua isteri, maka ia menawarkan satu isteri dan setengah dari hartanya kepada Abdurrahman bin Auf.

Namun, Abdurrahman berkata: “Semoga Allah memberkahimu dalam harta dan juga keluargamu. Cukup engkau tunjukkan padaku dimanakah pasar.”

Setelah itu, ia pun langsung ke pasar dan langsung memperoleh keuntungan berupa keju dan samin. Setelah beberapa hari, Nabi  melihatnya dan padanya terdapat berkas-berkas kuning, maka beliau pun bersabda:

“Selamat wahai Abdurrahman.”

Abdurrahman berkata: “Aku telah menikahi seorang wanita Anshooriyyah.”

Beliau bertanya: “Lalu apa yang kamu berikan padanya?” ia berkata, “Yaitu emas seberat biji kurma.”

Beliau bersabda: “Rayakanlah dengan walimah meskipun hanya dengan seekor kambing.”
Lalu Abdurrahman bin ‘Auf berkata:

فَلَقَدْ رَأَيْتُنِي وَلَوْ رَفَعْتُ حَجَرًا رَجَوْتُ أَنْ أُصِيبَ تَحْتَهُ ذَهَبًا أَوْ فِضَّةً

“ Sungguh Aku melihat diriku, jika seandainya aku mengangkat batu, dengan harapan agar mendapatkan emas atau perak di bawahnya [maka aku akan mendapatkannya “.

[HR. Ahmad no. 13360, Bukhori no. 2049, 4684 dan Muslim no. 1427]

[NOTE: Tambahan perkataan Abdurrahman bin ‘Auf dalam hadits:

فلقد رأيتُني ولو رفَعتُ حَجَرًا رجَوتُ أن أُصيبَ تحته ذَهَبًا أو فِضّة

“ Sungguh Aku melihat diriku, jika seandainya aku mengangkat batu, dengan harapan agar mendapatkan emas atau perak di bawahnya [maka aku akan mendapatkannya “.

Ini tidak ada dalam shahih Bukhori, melainkan ada dalam riwayat Imam Ahmad].

Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Baari 9/143 syarah hadits no. 5170:

فَكَأَنَّهُ قَالَ ذَلِكَ إِشَارَةً إِلَى إِجَابَةِ الدَّعْوَةِ النَّبَوِيَّةِ بِأَنْ يُبَارِكَ اللهُ لَهُ

Maka seolah-olah apa yang dia katakan itu sebagai isyarat pada terkabulnya do’a kenabian, bahwa Allah akan memberkahi dirinya “

Dan Allah SWT telah memberkahi Abdurrahman bin Auf, semoga Allah meridhoinya, dan dia menjadi salah satu dari para sahabat yang dipenuhi banyak kemudahan dan salah satu yang paling terkaya di antara mereka.

Dan sebagian besar hartanyanya berasal dari perdagangan, dan dia bersungguh-sungguh di dalamnya, hartanya melimpah.

[Baca: الإِصَابَةُ فِي مَعْرِفَةِ الصَّحَابَةِ karya Ibnu Hajar al-‘Asqalaani].

Ibnu Abi ad-Dunya berkata :

وَكَانَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – مِنْ أَهَمِّ التُّجَّارِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ ذَا ثَرَاءٍ عَظِيمٍ مَعَ أَنَّهُ بَدَأَ تِجَارَتَهُ بَعْدَ الْهِجْرَةِ وَلَمَّا مَاتَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – تَرَكَ ثَرْوَةً كَبِيرَةً حَتَّى إِنَّ امْرَأَتَهُ صُولِحَتْ بِثُمُنِهَا بِثَمَانِينَ أَلْفًا.

Dan Abdurrahman bin Auf – semoga Allah meridainya – adalah salah satu pedagang paling penting di Madinah, dan dia memiliki kekayaan yang besar meskipun dia memulai perdagangannya setelah hijrah. Ketika dia meninggal – semoga Allah meridainya – dia meninggalkan harta yang sangat banyak hingga istrinya mendapatkan bagian 1/8 dari harta warisan, sebesar 80.000 ”.

[Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dunya dalam kitab “Islah al-Mal” halaman 51].

Abu ‘Umar bin Abdul-Barr dalam الِاستِيْعَابُ (2/463) berkata:

كَانَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ تَاجِرًا مَجْدُودًا فِي التِّجَارَةِ، فَكَسَبَ مَالًا كَثِيرًا، وَخَلَّفَ أَلْفَ بَعِيرٍ، وَثَلَاثَةَ آلَافٍ شَاةٍ، وَمِائَةَ فَرَسٍ تَرْعَى بِالبَقِيعِ، وَكَانَ يَزْرَعُ بِالجُرْفِ عَلَى عِشْرِينَ نَاضِحًا، قَالَ الطَّائِيُّ: قَسَمَ مِيرَاثَهُ عَلَى سِتَّةَ عَشَرَ سَهْمًا، فَبَلَغَ نَصِيبُ كُلِّ امْرَأَةٍ مِنْ نِسَائِهِ، وَهُنَّ أَرْبَعٌ، ثَمَانِينَ أَلْفَ دِرْهَمٍ!

Abdurrahman bin Auf adalah seorang pembisnis, dan dia memperoleh harta yang melimpah, dan meninggalkan seribu unta, tiga ribu domba, dan seratus kuda perang yang digembalakan di Al-Baqi’.

Dia bercocok tanam di daerah Juruf, yang terdapat dua puluh NADLIH.

[النَّاضِح: adalah unta, sapi, atau keledai yang digunkan untuk mengairi perkebunan atau pertanian. Pen]

Ath-Thaa’ii berkata:

Dia membagi harta warisannya menjadi enam belas bagian, maka bagian dari masing-masing istrinya yang berjumlah empat orang mendapatkan 80.000 dirham”. [Selesai]

[Pada masa Nabi  12 Dirham setara dengan 1 dinar . Dan Satu dinar pada masa itu setara dengan 4,25 gram emas murni . Berarti 80.000 dirham setara dengan 28.333 gram emas murni].

Pada saat menjelang Perang Tabuk, Abdurrahman bin Auf menyumbangkan dana sebesar 200 Uqiyah Emas atau setara dengan Rp. 5.281.000.000, jika harga emas murni Rp. 900.000,-.

[NOTE: Perlu diketahi bahwa 1 uqiyah emas senilai 29,34 gram emas [Uqiyah Mesir], atau setara dengan 6,9 dinar emas. 1 dinar emas setara dengan 4.25 gram emas 24 karat].

Jika harga 1 gram emas sekarang Rp. 900.000, maka 1 dinar emas sekarang adalah sebesar Rp. 3.825.000.

Berarti dana yang dikelurkan Ibnu ‘Auf (RA) untuk Perang Tabuk adalah: 200 uqiyah x 29,34 x Rp. 900.000 = Rp. 5.281.200.000].

Menjelang wafatnya, beliau mewasiatkan 50.000 dinar untuk infaq fi Sabilillah, atau setara dengan nilai Rp. 191 Milyar 250 juta.

Dari Ayyub (As-Sakhtiyani) dari Muhammad (bin Sirin), memberitakan ketika Abdurrahman bin Auf ra. Wafat, beliau meninggalkan 4 istri. Seorang istri mendapatkan dari 1/8 warisan sebesar 30.000 dinar emas [Rp. 114.750.000.000].

Hal ini berarti keseluruhan istri-nya memperoleh 120.000 dinar emas, yang merupakan 1/8 dari seluruh warisan.

Dengan demikian total warisan yang ditinggalkan oleh Abdurrahman bin Auf ra, adalah sebesar 960.000 dinar emas, atau jika di-nilai dengan nilai sekarang setara dengan Rp. 3.672.000.000.000,- (3,672 trilyun) . Ini jika harga emas murni per-gramnya Rp. 900.000.

Dalam kitab العَقْدُ الثَّمِينُ فِي تَارِيخِ البَلَدِ الأَمِينِ (5/50) no. 1772 karya Muhammad al-Faasi [wafat tahun 832 H] di sebutkan:

وَكَانَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ كَثِيرَ أَفْعَالِ الخَيْرِ، فَقَدْ نَقَلَ الزُّهْرِيُّ، أَنَّهُ تَصَدَّقَ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى‌اللهُ‌ عَلَيْهِ‌ وَسَلَّمَ بِشَطْرِ مَالِهِ: أَرْبَعَةِ آلَافٍ، ثُمَّ أَرْبَعِينَ أَلْفًا، ثُمَّ أَرْبَعِينَ أَلْفَ دِينَارٍ، ثُمَّ بِخَمْسِمِائَةِ فَرَسٍ فِي سَبِيلِ اللهِ، ثُمَّ بِخَمْسِمِائَةِ رَاحِلَةٍ. 

وَأَوْصَى عِنْدَ مَوْتِهِ بِخَمْسِينَ أَلْفَ دِينَارٍ فِي سَبِيلِ اللهِ، عَلَى مَا قَالَ عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ. 

وَأَوْصَى أَيْضًا بِأَلْفِ فَرَسٍ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَأَوْصَى لِمَنْ بَقِيَ مِمَّنْ شَهِدَ بَدْرًا بِأَرْبَعِمِائَةِ دِينَارٍ لِكُلِّ وَاحِدٍ، وَكَانُوا مِائَةً، وَأَخَذُوهَا وَأَخَذَهَا مَعَهُمْ عُثْمَانُ. 

وَأَوْصَى لِأُمَّهَاتِ المُؤْمِنِينَ، بِحَدِيقَةٍ بِيْعَتْ بِأَرْبَعِمِائَةِ أَلْفٍ. وَأَعْتَقَ فِي يَوْمٍ وَاحِدٍ أَحَدًا وَثَلَاثِينَ عَبْدًا. 

وَخَلَّفَ مَالًا عَظِيمًا مِنْ ذَهَبٍ، قُطِعَ بِالْفُؤُوسِ، حَتَّى مَجِلَتْ أَيْدِي الرِّجَالِ، وَتَرَكَ أَلْفَ بَعِيرٍ وَثَلَاثِمِائَةِ أَلْفِ شَاةٍ وَمِائَةَ فَرَسٍ. 

وَصُولِحَتِ امْرَأَتُهُ الَّتِي طَلَّقَهَا فِي مَرَضِهِ عَنْ رُبْعِ الثُّمُنِ بِثَمَانِينَ أَلْفًا. 

وَكَانَ تَاجِرًا مَجْدُودًا. وَكَانَ يَزْرَعُ بِالجُرْفِ عَلَى عِشْرِينَ نَاضِحًا. 

وَتُوُفِّيَ سَنَةَ إِحْدَى وَثَلَاثِينَ، وَقِيلَ سَنَةَ اثْنَتَيْنِ، وَهُوَ ابْنُ خَمْسٍ وَسَبْعِينَ، وَقِيلَ ابْنُ ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ، وَقِيلَ ابْنُ ثَمَانٍ وَسَبْعِينَ. وَصَلَّى عَلَيْهِ عُثْمَانُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا بِوَصِيَّةٍ مِنْهُ. وَدُفِنَ بِالبَقِيعِ.

Abdur Rahman memiliki banyak amalan yang baik, seperti yang dinukil oleh az-Zuhri bahwa dia bersedekah pada masa Nabi  setengah dari hartanya: 4000 dinar [15,3 Milyar rupiah], lalu 40.000 dinar [153 Milyar], lalu 40.000 dinar [153 Milyar], lalu 500 kuda fi sabilillah, lalu 500 unta.

Pada saat menjelang wafatnya, dia mewasiatkan 50.000 dinar [191 milyar 250 juta rupiah] fi sbiilillah, berdasarkan apa yang dikatakan oleh Urwah bin Az-Zubair.

Dia juga mewasiatkan seribu kuda untuk jihad fi sabilillah.

Dan dia mewasiatkan untuk para sahabat pasukan Badar yang masih tersisa, masing-masing 400 dinar [1 milyar 530 juta]. Dan saat itu jumlah mereka 100 orang. Dan mereka mengambilnya dan Utsman juga mengambilnya bersama mereka.

Dia mewasiatkan untuk para Ummul mukminin [para istri Nabi SAW], sebuah kebun yang dijual seharga empat ratus ribu.

Dan dia memerdekakan tiga puluh satu budak dalam satu hari.

Dia meninggalkan sejumlah besar emas, dipotong dengan kampak, sampai tangan orang-orang yang memotongnya itu melepuh.

Dan dia meninggalkan seribu unta, tiga ratus ribu kambing, dan seratus kuda.

Istrinya, yang diceraikannya selama dia [Abdurrahman] sakit, didamaikan dengan delapan puluh ribu dinar dari seperempat harga.

Dia adalah seorang pedagang yang sungguh-sungguh.

Dia bercocok tanam di daerah Juruf, yang terdapat dua puluh NADLIH. [النَّاضِح: adalah unta, sapi, atau keledai yang digunkan untuk mengairi perkebunan atau pertanian. Pen]

Dia meninggal pada tahun 31 H, dan ada yang mengatakan pada tahun 32 H, dan dia berusia 75 tahun, dan ada yang mengatakan bahwa dia berusia 73 tahun, dan ada yang mengatakan bahwa dia berusia 78 tahun.

Dan Usman, semoga Allah meridhoinya, menshalati jenazahnya karena ada wasiat darinya. Ia dimakamkan di Baqi. [KUTIPAN SELESAI]

*****

INFAQ DAN SEDEKAH IBNU ‘AUF (radhiyallahu ‘anhu)

=====

SEDEKAH DAN INFAQ IBNU 'AUF SERTA HARTA YANG DI WASIATKAN FI SBIILILLAH:

Abu Nu'aim al-Ashfahaani (W. 430 H) dalam Hilyatul awaliyaa 1/99 cet. Dar al-kutub al-ilmiyyah meriwayatkan dengan sanadnya dari Al-Zuhri, dia berkata:

تَصَدَّقَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشَطْرِ مَالِهِ أَرْبَعَةَ آلَافٍ، ثُمَّ تَصَدَّقَ بِأَلْفِ دِينَارٍ، ثُمَّ حَمَلَ عَلَى خَمْسِمِائَةِ فَرَسٍ فِي سَبِيلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، ثُمَّ حَمَلَ عَلَى أَلْفٍ وَخَمْسِمِائَةِ رَاحِلَةٍ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَكَانَ عَامَّةُ مَالِهِ مِنَ التِّجَارَةِ.

Abdur Rahman bin Auf memberi sedekah pada masa Rasulullah  dengan setengah hartanya, yaitu empat ribu [dinar]. Kemudian dia bersedekah 1000 dinar, lalu dia menyiapkan 500 kuda perang untuk jihad fi sabilillah, lalu dia menyiapkan 1.500 kendaraan fi sabilillah.

Dan sebagian besar hartanya di hasilkan dari perdagangan.

[Lihat pula الرِّيَاضُ النَّضِرَةُ فِي مَنَاقِبِ العَشَرَةِ (3/264) no. 1888 karya Muhibbuddin ath-Thobari Cet. Dar al-Ma'rifah]

=====

INFAQ IBNU 'AUF UNTUK PARA UMMUL MUKMININ [para istri Nabi ]

Mereka, para ummul mukminnin -radhiyallahu ‘anhun- menjadi pusat perhatian para sahabat semua untuk berbakti kepadanya ; karena mereka adalah ibu mereka, semoga Allah meridhoi mereka semua.

Dari Abu Hurairah -raiyallāhu 'anhu-, ia berkata: "Rasulullah  bersabda:

« خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأهلِي من بَعْدِي »

قَالَ: فَبَاعَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ حَدِيقَةً بِأَرْبَعِ مِائَةٍ أَلْفٍ قَسَمَهَا فِي أَزْوَاجِ النَّبِيِّ ﷺ.

"Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik kepada istri-istriku sepeninggalku."

[Abu Salamah bin Abdurrhaman bin 'Auf] berkata, "Lantas 'Abdurrahman bin 'Auf menjual kebun seharga empat ratus ribu (dirham) lalu membagi-bagikan uangnya kepada istri-istri Nabi .

[HR. Turmudzi no. 3700. Abu Aashim dan al-Hakim 4/369 no. 5410.

Al-Hakim berkata:

هَـٰذَا حَدِيثٌ صَحِيحٌ عَلَى شَرْطِ مُسْلِمٍ، وَلَمْ يَخْرُجَاهُ وَلَهُ شَاهِدٌ صَحِيحٌ عَلَى شَرْطِ الشَّيْخَيْنِ.

"Hadits ini shahih menurut syarat Muslim, namun Bukhori dan Muslim tidak memasukkannya dalam Shahihnya. Dan hadits ini memiliki syahid yang shahih sesuai syarat Bukhori dan Muslim ".

Dan Hadits ini dihasankan oleh al-Albaani dlm as-Silsilah ash-Shahihah no. 1845 dan Shahih al-Jaami' no. 3315].

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rosulullah  bersabda:

إِنَّ أَمْرَكُنَّ مِمَّا يَهُمُّنِي مِن بَعْدِي وَلَيْسَ يَصْبِرُ عَلَيْكُنَّ إِلَّا الصَّابِرُونَ الصِّدِّيقُونَ. 

ثُمَّ قَالَتْ لِأَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ: سَقَى اللَّهُ أَبَاكَ مِنْ سَلْسَبِيلِ الجَنَّةِ. 

وَكَانَ ابْنُ عَوْفٍ قَدْ تَصَدَّقَ عَلَى أُمَّهَاتِ المُؤْمِنِينَ بِأَرْضٍ بِيْعَتْ بِأَرْبَعِينَ أَلْفًا. 

وَقَالَ أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ: أَوْصَى عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ بِحَدِيقَةٍ لِأُمَّهَاتِ المُؤْمِنِينَ بِيْعَتْ بِأَرْبَعِمِائَةِ أَلْفٍ.

Sesungguhnya perkara kalian adalah termasuk yang menjadi perhatianku, dan tidak ada orang yang bersabar terhadap kalian kecuali orang-orang yang sabar dan jujur.

Kemudian dia [Aisyah] berkata kepada Abu Salamah bin Abdurrahman: Semoga Allah memberi ayahmu minum dari air Salsabil surga.

Ibnu Auf telah memberikan sedekah kepada para ummul mukminin [istri-istri Nabi ] sebidang tanah yang dijual seharga 40.000 [Dinar].

Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf berkata: bahwa Abdurrahman bin Auf mewasiatkan sebuah kebun untuk para ummul mukminin, yang dijual seharga 400.000 [dinar].

Hadits ini di Hasankan sanadnya oleh asy-Syaukaani dalam در السحابة no. 189.

Dalam riwayat Tirmidzi: Dari Aisyah, bahwa Rasulullah  pernah bersabda:

إِنَّ أَمْرَكُنَّ مِمَّا يُهِمُّنِي بَعْدِي وَلَنْ يَصْبِرَ عَلَيْكُنَّ إِلَّا الصَّابِرُونَ

قَالَ ثُمَّ تَقُولُ عَائِشَةُ: " فَسَقَى اللَّهُ أَبَاكَ مِنْ سَلْسَبِيلِ الْجَنَّةِ". تُرِيدُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ.

وَكَانَ قَدْ وَصَلَ أَزْوَاجَ النَّبِيِّ ﷺ بِمَالٍ يُقَالُ بِيعَتْ بِأَرْبَعِينَ أَلْفًا

"Sesungguhnya perkara kalian adalah penting bagiku sepeninggalku, dan tidak akan ada yang bersabar atas kalian kecuali orang-orang yang bersabar. "

Abu Salamah berkata: Aisyah kemudian berkata,

"Semoga Allah memberikan minuman kepada ayahmu dari air minum susu yang ada di surga". Maksud Aisyah adalah Abdurrahman bin Auf.

Abdurrahman telah menyambung tali persaudaraan kepada istri-istri nabi dengan memberikan harta (Kebun). Menurut satu pendapat, (Kebun itu dijual dengan harga 400.000)." [HR. Tirmidzi no. 3749]

Abu Isa berkata, "Hadits ini adalah hadits hasan shahih gharib."

Di hasankan oleh al-Albaani dalam Al-Misykah (6121 dan 6122).

Dari Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf menyatakan:

أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ أَوْصَى بِحَدِيقَةٍ لِأُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِينَ بِيعَتْ بِأَرْبَعِ مِائَةِ أَلْفٍ

Bahwa Abdurrahman bin Auf mewasiatkan sebidang kebun untuk umahatul mu'minin (istri-istri nabi). Kebun tersebut kemudian dijual dengan (harga) 400.000.

[HR. Tirmidzi no. 3750]

Abu Isa berkata, "Hadits ini adalah hadits hasan gharib."

Maka hadits ini Shahih karena hadits sebelumnya dinyatakan Hasan pula.

Dan di sebutkan pula dalam kitab إِرْشَادُ العِبَادِ إِلَى سَبِيلِ الرَّشَادِ hal. 65 karya Zainuddin al-Malaibari cet. Darul kutub al-ilmiyah [ulama abad 10 Hijriah]:

وَوَصَلَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَزْوَاجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَا بِيْعَ بِأَرْبَعِينَ أَلْفًا، وَأَوْصَى بِحَدِيقَةٍ لِأُمَّهَاتِ المُؤْمِنِينَ، بِيْعَتْ بِأَرْبَعِمِائَةِ أَلْفٍ..

Abdurrahman bin Auf radhiyallahu 'anhu dalam rangka untuk mempererat tali silaturrahim dengan istri-istri Nabi sallallahu alaihi wa sallam, dia memberikan 40.000 [Dinar] dari sesuatu yang dia jual.

Dan dia mewasiatkan sebuah kebun untuk para ummul mukminin [istri-istri Nabi ], yang dijual seharga 400.000 [Dinar].

Imam ath-Thohaawi meriwayatkan dalam Musykil al-Atsar dengan sanadnya dari Ummu Baka binti al-Miswar:

أنَّ عبدَ الرَّحمنِ بنَ عَوفٍ باع أرضًا له مِن عُثمانَ بنِ عفَّانَ بأربعينَ ألْفَ دينارٍ، فقَسَمَ في فُقراءِ بَني زُهرةِ، وفي أُمَّهاتِ المؤمنينَ، وفي ذي الحاجةِ مِن النَّاسِ

قال المِسوَرُ: فدَخَلتُ على عائشةَ رَضيَ اللهُ عنها بنَصيبِها مِن ذلك، فقالتْ: مَن أرسَلَ بهذا؟ قُلتُ: عبدُ الرَّحمنِ، فقالتْ: إنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ قال: لا يَحنُو عليكنَّ بَعدي إلَّا الصَّابرونَ، سَقى اللهُ عزَّ وجلَّ ابنَ عَوفٍ مِن سَلسبيلِ الجنَّةِ.

Bahwa Abdurrahman bin Auf menjual tanah kepada Utsman seharga empat puluh ribu dinar, lalu ia membagi uang itu kepada Bani Zahrah, para ummul mukminin [istri-istri Nabi ] dan orang-orang yang sangat membutuhkan.

Al-Miswar berkata: Lalu aku datang kepada Aisyah dengan membawa bagiannya dari itu. Maka Aisyah bertanya: " Siapa yang mengirim ini ?".

Aku jawab: Abdurrahman.

Dia berkata: Rasulullah  bersabda: Tidak ada yang menaruh belas kasihan pada kalian [para istri Nabi ] kecuali orang-orang yang sabar, Allah memberi minum Ibnu Auf dengan air Salsabil syurga ".

[Di Shahihkan oleh Syu'aib al-Arnauth dalam تَخْرِيجُ مُشْكِلِ الآثَارِ no. 3566]

Dalam kitab Sunan al-Ashfahaani (2/587 no. 3555) karya Abu Abdillah 'Alluus cet. Maktabah ar-Rusyd di sebutkan bahwa Abu Nu'aim al-Ashfahaani meriwayatkan dengan sanadnya dari Al-Miswar bin Makhramah berkata:

بَاعَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ أَرْضًا مِن عُثْمَانَ بِأَرْبَعِينَ أَلْفَ دِينَارٍ، فَقَسَمَ ذَلِكَ الْمَالَ فِي بَنِي زُهْرَةَ، وَفُقَرَاءِ المُسْلِمِينَ، وَأُمَّهَاتِ المُؤْمِنِينَ، وَبَعَثَ إِلَى عَائِشَةَ مَعِي مِنْ ذَلِكَ الْمَالِ، فَقَالَتْ عَائِشَةُ: سَقَى اللَّهُ ابْنَ عَوْفٍ سَلْسَبِيلَ الجَنَّةِ.

" Abdur Rahman bin Auf menjual tanah kepada Utsman seharga 40.000 dinar, lalu ia membagi uang itu kepada Bani Zahrah, kaum muslimin yang miskin, dan para ummul mukminin [istri-istri Nabi ]. Dia mengirim sebagian dari uang itu bersamaku kepada Aisyah, dan Aisyah berkata: Allah memberi minum Ibnu Auf dengan air Salsabil syurga ".

[Lihat pula: Hilyatul awaliyaa 1/98-99 cet. Dar al-kutub al-ilmiyyah]

=====

INFAQ IBNU 'AUF UNTUK PARA MANTAN PASUKAN BADAR radhiyallahu ‘anhum:

Dalam kitab العَقْدُ الثَّمِينُ فِي تَارِيخِ البَلَدِ الأَمِينِ (5/50) no. 1772 karya Muhammad al-Faasi [wafat tahun 832 H] di sebutkan:

وَأَوْصَى عِنْدَ مَوْتِهِ بِخَمْسِينَ أَلْفَ دِينَارٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، عَلَى مَا قَالَ عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ. 

وَأَوْصَى أَيْضًا بِأَلْفِ فَرَسٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَأَوْصَى لِمَنْ بَقِيَ مِمَّنْ شَهِدَ بَدْرًا بِأَرْبَعِمِائَةِ دِينَارٍ لِكُلِّ وَاحِدٍ، وَكَانُوا مِائَةً، وَأَخَذُوهَا وَأَخَذَهَا مَعَهُمْ عُثْمَانُ.

Pada saat menjelang wafatnya, dia mewasiatkan lima puluh ribu dinar [193 milyar] fi sbiilillah, berdasarkan apa yang dikatakan oleh Urwah bin Az-Zubair.

Dia juga mewasiatkan seribu kuda untuk jihad fi sabilillah.

Dan dia mewasiatkan untuk para sahabat pasukan Badar yang masih tersisa, masing-masing 400 dinar [1,530 milyar]. Dan saat itu jumlah mereka seratus. Dan mereka mengambilnya dan Utsman juga mengambilnya bersama mereka.

NOTE: Jadi totalnya untuk mantan pasukan Badar: 1,530 M x 100 sahabat = 153 Milyard Rupiah, dengan acuan harga emas murni Rp. 900.000 per gram.

Al-Hafiz Ibnu Katsir berkata dalam ((البِدَايَةُ وَالنِّهَايَةُ)) (7/180) - semoga Allah SWT merahmatinya-:

(وَلَمَّا حَضَرَتْهُ الْوَفَاةُ أَوْصَى لِكُلِّ رَجُلٍ مِمَّنْ بَقِيَ مِنْ أَهْلِ بَدْرٍ بِأَرْبَعِمِائَةِ دِينَارٍ وَكَانُوا مِائَةً فَأَخَذُوهَا حَتَّى عُثْمَانُ وَعَلِيٌّ، وَقَالَ عَلِيٌّ: اذهبْ يَا ابْنَ عَوْفٍ فَقَدْ أَدْرَكْتَ صَفْوَهَا وَسَبَقْتَ زَيْفَهَا).


(Dan saat menjelang wafatnya [Ibnu 'Auf], dia mewasiatkan 400 dinar untuk setiap orang sahabat yang tersisa dari pasukan Badar.

Dan saat itu jumlah mereka seratus. Dan mereka mengambilnya, bahkan Utsman dan Ali juga mengambilnya.

Dan Ali berkata:

اذْهَبْ يَا ابْنَ عَوْفٍ فَقَدْ أَدْرَكْتَ صَفْوَهَا وَسَبَقْتَ زَيْفَهَا.

Selamat jalan, hai Ibnu Auf, karena kamu telah berhasil menemukan kemurniannya dan menghindari kepalsuannya". [Lihat pula: al-Mustadrok karya al-Haakim 3/308]

=====

INFAQ IBNU 'AUF UNTUK SANAK KERABAT DAN KAUM MUSLIMIIN:

Ibnu 'Asaakir dlm تَارِيخُ دِمَشْقَ (35/294 cet. Dar al-Fikr) meriwayatkan dengan sanadnya dari Thalhah bin Abdur Rahman bin 'Auf, dia berkata:

كَانَ أَهْلُ الْمَدِينَةِ عِيَالًا عَلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ، ثُلُثٌ يُقْرِضُهُمْ مَالَهُ، وَثُلُثٌ يَقْضِي دَيْنَهُمْ بِمَالِهِ، وَثُلُثٌ يَصِلُهُمْ.

Penduduk Madinah adalah tanggungan atas Abdur Rahman bin Auf:

Sepertiga dari hartanya dia pijnmkan pada mereka.

Sepertiga darinya dia gunakan untuk membayar hutang mereka dengan hartanya nya.

Dan sepertiganya untuk mempererat hubungan silaturrahim.

Imam ath-Thohaawi meriwayatkan dalam Musykil al-Atsar dengan sanadnya dari Ummu Baka binti al-Miswar:

أنَّ عبدَ الرَّحمنِ بنَ عَوفٍ باع أرضًا له مِن عُثمانَ بنِ عفَّانَ بأربعينَ ألْفَ دينارٍ، فقَسَمَ في فُقراءِ بَني زُهرةِ، وفي أُمَّهاتِ المؤمنينَ، وفي ذي الحاجةِ مِن النَّاسِ

Bahwa Abdurrahman bin Auf menjual tanah kepada Utsman seharga 40.000 dinar, lalu ia membagi uang itu kepada Bani Zahrah, para ummul mukminin [istri-istri Nabi ] dan orang-orang yang sangat membutuhkan.

[Di Shahihkan oleh Syu'aib al-Arnauth dalam تَخْرِيجُ مُشْكِلِ الآثَارِ no. 3566]

Dan dalam kitab Sunan al-Ashfahaani (2/587 no. 3555) karya Abu Abdillah 'Alluus cet. Maktabah ar-Rusyd di sebutkan bahwa Abu Nu'aim al-Ashfahaani meriwayatkan dengan sanadnya dari Al-Miswar bin Makhramah berkata:

بَاعَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ أَرْضًا مِنْ عُثْمَانَ بِأَرْبَعِينَ أَلْفَ دِينَارٍ، فَقَسَمَ ذَلِكَ الْمَالَ فِي بَنِي زُهْرَةَ، وَفُقَرَاءِ المُسْلِمِينَ، وَأُمَّهَاتِ المُؤْمِنِينَ..

" Abdur Rahman bin Auf menjual tanah kepada Utsman seharga 40.000 dinar, lalu ia membagi uang itu kepada Bani Zahrah, kaum muslimin yang miskin, dan para ummul mukminin [istri-istri Nabi ].

[Lihat pula: Hilyatul awaliyaa 1/98-99 cet. Dar al-kutub al-ilmiyyah]

Dari 'Urwah bin Az-Zubair, dia berkata:

أَوْصَى عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ بِخَمْسِينَ أَلْفَ دِينَارٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ تَعَالَى.


Abdur Rahman bin Auf mewasiatkan 50.000 dinar fi sabilillah.

Diriwayatkan oleh al-Fadlooili

[lihat: الرِّيَاضُ النَّضِرَةُ فِي مَنَاقِبِ العَشَرَةِ (3/264) no. 1891 karya Muhibbuddin ath-Thobari Cet. Dar al-Ma'rifah. Dan lihat pula بُلُوغُ الأَمَانِي مِنْ أَسْرَارِ الفَتْحِ الرَّبَّانِيِّ (19/188)].

Dalam kitab العَقْدُ الثَّمِينُ فِي تَارِيخِ البَلَدِ الأَمِينِ (5/50) no. 1772 karya Muhammad al-Faasi [wafat tahun 832 H] di sebutkan:

وَكَانَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ كَثِيرَ أَفْعَالِ الخَيْرِ، فَقَدْ نَقَلَ الزُّهْرِيُّ، أَنَّهُ تَصَدَّقَ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى‌اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشَطْرِ مَالِهِ: أَرْبَعَةَ آلَافٍ، ثُمَّ أَرْبَعِينَ أَلْفًا، ثُمَّ أَرْبَعِينَ أَلْفَ دِينَارٍ، ثُمَّ بِخَمْسِمِائَةِ فَرَسٍ فِي سَبِيلِ اللهِ، ثُمَّ بِخَمْسِمِائَةِ رَاحِلَةٍ. 

وَأَوْصَى عِنْدَ مَوْتِهِ بِخَمْسِينَ أَلْفَ دِينَارٍ فِي سَبِيلِ اللهِ، عَلَى مَا قَالَ عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ. 

وَأَوْصَى أَيْضًا بِأَلْفِ فَرَسٍ فِي سَبِيلِ اللهِ... 

وَأَعْتَقَ فِي يَوْمٍ وَاحِدٍ أَحَدًا وَثَلَاثِينَ عَبْدًا.

Abdur Rahman memiliki banyak amalan yang baik, seperti yang dinukil oleh al-Zuhri bahwa dia bersedekah pada masa Nabi  setengah dari hartanya: 4000 dinar [15,3 Milyar rupiah], lalu 40.000 dinar [153 Milyar], lalu 40.000 dinar [153 Milyar], lalu 500 kuda fi sabilillah, lalu 500 unta.

Pada saat menjelang wafatnya, dia mewasiatkan 50.000 dinar [191 milyar 250 juta] fi sbiilillah, berdasarkan apa yang dikatakan oleh Urwah bin Az-Zubair.

Dia juga mewasiatkan seribu kuda untuk jihad fi sabilillah.......

Dan dia memerdekakan tiga puluh satu budak dalam satu hari. [KUTIPAN SELESAI]

IBNU 'AUF SEDEKAH SEMBAKO SEBANYAK 700 ANGKUTAN UNTA ELAF:

Imam Ahmad bin Hanbal berkata: Abd al-Samad bin Hassan memberi tahu kami, dari 'Ammaaroh [dia adalah Ibnu Zaadzaan] dari Tsabit al-Banani dari Anas bin Malik, dia berkata:

بَيْنَمَا عَائِشَةُ فِي بَيْتِهَا سَمِعَتْ صَوْتًا فِي الْمَدِينَةِ، فَقَالَتْ: مَا هَـٰذَا؟ قَالُوا: عِيرٌ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ قَدِمَتْ مِنَ الشَّامِ، تَحْمِلُ مِن كُلِّ شَيْءٍ - قَالَ: وَكَانَتْ سَبْعَمِائَةَ بَعِيرٍ، فَارْتَجَّتِ الْمَدِينَةُ مِنَ الصَّوْتِ - فَقَالَتْ عَائِشَةُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ((قَدْ رَأَيْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ يَدْخُلُ الجَنَّةَ حَبْوًا)) 

فَبَلَغَ ذَلِكَ عَبْدَ الرَّحْمَنِ فَقَالَ: إِنِ اسْتَطَعْتُ لَأَدْخِلَنَّهَا قَائِمًا؛ فَجَعَلَهَا بِأَقْتَابِهَا وَأَحْمَالِهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ.

Ketika Aisyah radhiyallahu ‘anhu di rumahnya, tiba-tiba mendengar suara, lalu dia bertanya: " Ada apa Ini ?

Mereka menjawab: "Unta-unta kafilah dagang Abdurrahnan bin Auf datang dari Syam membawa segala sesuatu". Anas berkata: " Dan ada tujuh ratus unta [700 unta], sehingga kota Madinah terguncang dengan suaranya ".

Lalu Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata: Saya mendengar Rasulullah  bersabda: ((Saya melihat Abdur Rahman bin Auf masuk surga dengan merangkak)).

Lalu sampailah sabda tsb kepada Abdur Rahman, dan dia berkata: " Jika saya mampu, saya ingin memasukinya dengan berdiri ". Lalu dia infaq-kan unta-untanya, pelana-pelananya dan muatan-muatannya fii sabiilillah.

Namun hadits ini, secara sanad itu PALSU.

Imam Ahmad berkata:

هَـٰذَا الْحَدِيثُ كَذِبٌ مُنكَرٌ، وَعِمَارَةُ بْنُ زَاذَانَ يَرْوِي أَحَادِيثَ مُنَاكِيرَ. وَقَالَ أَبُو حَاتِمٍ الرَّازِيُّ: عِمَارَةُ بْنُ زَاذَانَ لَا يُحْتَجُّ بِهِ.

Hadits ini dusta dan munkar, dan 'Ammaarah bin Zaadzaan meriwayatkan hadits-hadits munkar. Abu Hatim al-Razi berkata: 'Amaarah bin Zaadzaan tidak bisa dijadikan hujjah ".

Lihat: Kitab 
المَوْضُوعَاتُ (2/13) edisi pertama, dan (2/246 - 247) edisi yang di tahqiq. Dan lihat pula: “سِيرُ أَعْلَامِ النُّبَلَاءِ” (1/76-77), dan “شَذَرَاتُ الذَّهَبِ” (1/194-195).

====

SHAHIHKAH HADITS-HADITS YANG MENYATAKAN BAHWA ABDURRAHMAN BIN 'AUF MASUK SURGA DENGAN MERANGKAK ???

Di dalam kitab “سِيرُ أَعْلَامِ النُّبَلَاءِ” (1/76-77), dan “شَذَرَاتُ الذَّهَبِ” (1/194-195) terdapat ungkapan:

" وَمَا يُذْكَرُ أَنَّهُ يَدْخُلُ الجَنَّةَ حَبْوًا لِغِنَاهُ، فَلَا أَصْلَ لَهُ، وَيَا لَيْتَ شَعْرِي إِذَا كَانَ هَـٰذَا يَدْخُلُهَا حَبْوًا وَيَتَأَخَّرُ دُخُولُهَا لِأَجْلِ غِنَاهُ، فَمَنْ سَيَدْخُلُهَا سَابِقًا مُسْتَقِيمًا؟".

Dan apa yang disebutkan bahwa dia [Abdurrahman bin Auf] masuk surga dengan merangkak karena kekayaannya, maka itu semua tidak ada dasarnya.

Dan: " duhai seandai nya aku tahu bahwa beliau ini masuknya dengan merangkak dan masuknya terlambat karena kekayaannya, lalu siapa yang akan mendahului beliau masuk syurga dengan lurus ??? ". [Kutipan Selesai].

Diantara hadits-hadits tsb adalah sbb:

Pertama: hadits Anas bin Malik (RA), yang telah di sebutkan diatas. Sanadnya palsu.

Kedua: hadits Abdurrahman bin 'Auf.

Al-Jarraah bin Minhaal meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdur Rahman bin Auf: bahwa Nabi  bersabda kepadanya:

((يَا ابْنَ عَوْفٍ؛ إِنَّكَ مِنَ الأَغْنِيَاءِ، وَإِنَّكَ لَا تَدْخُلُ الجَنَّةَ إِلَّا زَحْفًا، فَأَقْرِضْ رَبَّكَ يُطْلِقْ قَدَمَيْكَ)).

" Wahai Putra Auf, kamu ini orang kaya-raya. Kamu akan masuk surga dengan merangkak. Karena itu, pinjamkan kekayaanmu pada Allah. Allah pasti melepaskan langkah kedua kakimu".

Al-Imam Ibnu al-Jauzi berkata:

قَالَ النَّسَائِيُّ: هَـٰذَا حَدِيثٌ مَوْضُوعٌ، وَالْجَرَّاحُ: مَتْرُوكُ الْحَدِيثِ. وَقَالَ يَحْيَى: لَيْسَ حَدِيثُ الجَرَّاحِ بِشَيْءٍ. وَقَالَ ابْنُ الْمَدِينِيِّ: لَا يُكْتَبُ حَدِيثُهُ. وَقَالَ ابْنُ حِبَّانٍ: كَانَ يَكْذِبُ. وَقَالَ الدَّارَقُطْنِيُّ: رَوَى عَنْهُ ابْنُ إِسْحَاقَ، فَقَلَبَ اسْمَهُ فَقَالَ: مُنْهَالُ بْنُ الجَرَّاحِ، وَهُوَ مَتْرُوكٌ.

An-Nasa'i berkata: Ini adalah hadits PALSU, dan al-Jarrah hadits nya ditinggalkan.

Yahya berkata: Hadis Al-Jarrah tidak ada apa-apanya.

Ibnu Al-Madini berkata: Haditsnya tidak boleh ditulis.

Ibnu Hibban berkata: Dia berbohong.

Al-Daraqutni berkata: Ibnu Ishaq meriwayatkan darinya, maka dia mengganti namanya dan berkata: Minhaal bin Al-Jarrah, dan dia itu haditsnya ditinggalkan.

====

KRITIKAN DAHSYAT DARI IBNU AL-JAUZI TENTANG HADITS IBNU 'AUF MASUK SURGA DENGAN MERANGKAK

Ibnu al-Jauzi mengkritisi muatan dan kandungan hadits yang dia sebutkan dengan mengatakan:

وَبِمِثْلِ هَـٰذَا الْحَدِيثِ الْبَاطِلِ يَتَعَلَّقُ جُهَلَةُ المُتَزَهِّدِينَ، وَيَرُونَ أَنَّ الْمَالَ مَانِعٌ مِنَ السَّبْقِ إِلَى الخَيْرِ، وَيَقُولُونَ: إِذَا كَانَ ابْنُ عَوْفٍ يَدْخُلُ الجَنَّةَ زَحْفًا لِأَجْلِ مَالِهِ؛ كَفَى ذَلِكَ فِي ذَمِّ الْمَالِ.

Dengan hadits palsu seperti itu, orang-orang bodoh dari kalangan orang-orang yang sok menzuhudkan dirinya, dan mereka beranggapan: " bahwa harta itu mencegahnya dari berlomba menuju kebaikan ".

Dan mereka berkata: " Jika Ibnu 'Auf saja masuk surga dengan merangkak karena hartanya; maka itu sudah cukup untuk mencela harta ".

Kemudian Ibnu al-Jauzi melanjutkan perkataannya:

وَالْحَدِيثُ لَا يُصَحُّ، وَحُوشِيَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ، الْمَشْهُودُ لَهُ بِالجَنَّةِ، أَنْ يَمْنَعَهُ مَالُهُ مِنَ السَّبْقِ؛ لِأَنَّ جَمْعَ الْمَالِ مُبَاحٌ، وَإِنَّمَا الْمَذْمُومُ كَسْبُهُ مِنْ غَيْرِ وَجْهِهِ، وَمَنْعُ الحَقِّ الواجبِ فِيهِ، وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ مُنَزَّهٌ عَنْ الحَالَيْنِ، وَقَدْ خَلَّفَ طَلْحَةُ ثَلاَثَمِائَةَ حَمْلٍ مِنَ الذَّهَبِ، وَخَلَّفَ الزُّبَيْرُ وَغَيْرُهُ، وَلَوْ عَلِمُوا أَنَّ ذَلِكَ مَذْمُومٌ لَأَخْرَجُوا الكُلَّ. 

وَكَمْ قَاصٍّ يَتَشَدَّقُ بِمِثْلِ هَـٰذَا الْحَدِيثِ، يَحُثُّ عَلَى الفَقْرِ، وَيَذُمُّ الغِنَى، فَيَا لِلَّهِ دَرُّ العُلَمَاءِ الَّذِينَ يَعْرِفُونَ الصَّحِيحَ، وَيَفْهَمُونَ الأُصُولَ..

Dan hadits itu tidak shahih, dan Abdur Rahman, orang yang dijamin di saksikan sebagai ahli surga, bagaimana mungkin hartanya itu membuatnya lambat masuk surga ; karena mengumpulkan harta itu mubah, adapun yang tercela itu jika mengumpulkannya bukan dari arah yang benar, atau dia tidak mau membayar hak kewajibannya dari harta tsb, sementara Abdurrrahman bersih dari dua kondisi itu.

Shahabat Thalhah [termasuk yang dijamin masuk syurga] meninggalkan harta warisan emas sebanyak tiga ratus angkutan. Begitu juga Az-Zubair [bin al-'Awaam] dan lain-lain, dan jika mereka tahu bahwa itu tercela, mereka akan mengeluarkan hartanya semua.

Berapa banyak tukang dongeng yang memfasih-fasihkan bicara tentang hadits seperti itu, menganjurkan hidup miskin dan mencela hidup kaya ???

Hanya Allah lah yang mengetahui para ulama yang mengetahui yang Shahih dan memahami dasar-dasarnya.”

[Lihat: المَوْضُوعَاتُ (2/247-248). dan Baca pula kitab القصَّاص والمذكِّرين karya Ibnu al-Jauzy]

====

KRITIKAN AL-MUNDZIRI TENTANG HADITS IBNU 'AUF MASUK SURGA DENGAN MERANGKAK

Dan Imam Al-Mundziri memiliki ungkapan yang baik dalam hal ini, yang dia katakan dalam kitabnya "Al-Targhiib wa'l-Tarhiib" [Bab taubat dan zuhud (4/137)] yang teksnya adalah:

"قَدْ وَرَدَ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ، وَمِنْ حَدِيثِ جَمَاعَةٍ مِنَ الصَّحَابَةِ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ أَنَّ عَبْدَالرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ حَبْوًا لِكَثْرَةِ مَالِهِ، وَلَا يَسْلَمُ أَجْوَدُهَا مِنْ مَقَالٍ، وَلَا يَبْلُغُ مِنْهَا شَيْءٌ بِانْفِرَادِهِ دَرَجَةَ الْحَسَنِ، وَلَقَدْ كَانَ مَالُهُ بِالصِّفَةِ الَّتِي ذَكَرَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: ((نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلرَّجُلِ الصَّالِحِ))، فَأَنَّى تَنْقُصُ دَرَجَاتُهُ فِي الْآخِرَةِ، أَوْ يَقْصُرُ بِهِ دُونَ غَيْرِهِ مِنْ أَغْنِيَاءِ هَذِهِ الْأُمَّةِ؟! فَإِنَّهُ لَمْ يَرِدْ هَذَا فِي حَقِّ غَيْرِهِ، وَإِنَّمَا صَحَّ سَبْقُ فُقَرَاءِ هَذِهِ الْأُمَّةِ أَغْنِيَاءَهُمْ عَلَى الْإِطْلَاقِ".

Telah diriwayatkan dari lebih dari satu arah, dan dari hadits sekelompok sahabat dari Nabi : bahwa Abdur Rahman bin Auf akan masuk surga dengan merengkak karena kekayaannya. Riwayat yang terbaik nya tidak lolos dari kriktikan, dan tidak ada satu pun darinya yang mencapai derajat HASAN. Dan sungguh harta nya itu digunakan sesuai dengan gambaran yang Rasulullah  sabdakan:

((نِعْمَ المَالُ الصَّالِحُ لِلرَّجُلِ الصَّالِحِ))

((Sebaik-baiknya harta yang shaleh adalah milik pria yang shaleh)).

Maka bagaimana mungkin derajatnya berkurang di akhirat? atau hanya terbatas dia sendiri yang seperti itu dari sekian banyak orang kaya dari umat ini?!

Karena tidak ada riwayat yang seperti itu bagi yang lainnya. Adapun yang shahih adalah bahwa orang-orang miskin dari umat ini akan mendahului orang-orang kaya nya secara mutlak.” [Selesai]

Ini sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah  bersabda :

يا مَعْشَرَ الفقراءِ ! أَلَا أُبَشِّرُكم ؟ إنَّ فقراءَ المؤمنينَ يَدْخُلُونَ الجنةَ قبلَ أغنيائِهم بنِصْفِ يومٍ : خَمْسِمَائةِ عامٍ

Wahai orang-orang fakir! Maukah aku beri kabar gembira kepada kalian? Sesungguhnya orang-orang mukmin yang fakir akan masuk surga sebelum orang-orang kaya mereka selama setengah hari, yaitu lima ratus tahun.

Diriwayatkan oleh Ibn Majah (4124) dengan redaksi panjang dan lafal ini adalah miliknya, juga diriwayatkan oleh ‘Abd bin Humaid (795) dengan redaksi panjang dengan sedikit perbedaan, serta oleh Thabrani dalam *Al-Mu’jam Al-Awsath* (7605) dengan redaksi singkat.

Hadis ini dinilai sahih oleh Al-Albani dalam *Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah* No. 7976.

Dan dari Abu Hurairah , bahwa Rasulullah  bersabda :

يَدْخُلُ الفُقَرَاءُ الجَنَّةَ قَبْلَ الأَغْنِيَاءِ بِخَمْسِمِائَةِ سَنَةٍ

“Orang-orang miskin akan masuk surga sebelum orang-orang kaya selama lima ratus tahun”.

Diriwayatkan oleh Tirmidzi (2353), An-Nasa’i dalam *Sunan Al-Kubra* (11348), Ibn Majah (4122), dan Ahmad (10654) dengan sedikit perbedaan.

Khatib Al-Baghdadi dalam *Tarikh Baghdad* 5/237 mengatakan:

[فِيهِ] أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدٍ بْنُ الصَّلْتِ قَالَ الدَّارَقُطْنِيُّ يَضَعُ الْحَدِيثَ

[Dalam riwayat ini] terdapat Ahmad bin Muhammad bin As-Salt, yang menurut ad-Daraqutni adalah seorang yang meriwayatkan hadis-hadis palsu.

Sejak ia mendengar nasihat orang paling mulia Nabi , ia tak pernah lupa menginfakkan hartanya di jalan Allah. Dan, kekayannya pun makin melimpah.

*****

HARTA WARISAN ABDURRAHMAN BIN AUF, TIDAK TERMASUK HARTA WASIAT

Abu 'Umar bin Abdul-Barr dalam الِاستِيْعَابُ (2/463) berkata:

كَانَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ تَاجِرًا مَجْدُودًا فِي التِّجَارَةِ، فَكَسَبَ مَالًا كَثِيرًا، وَخَلَّفَ أَلْفَ بَعِيرٍ، وَثَلَاثَةَ آلَافٍ شَاةٍ، وَمِائَةَ فَرَسٍ تَرْعَى بِالبَقِيعِ، وَكَانَ يَزْرَعُ بِالجُرْفِ عَلَى عِشْرِينَ نَاضِحًا، قَالَ الطَّائِيُّ: قَسَمَ مِيرَاثَهُ عَلَى سِتَّةَ عَشَرَ سَهْمًا، فَبَلَغَ نَصِيبُ كُلِّ امْرَأَةٍ مِنْ نِسَائِهِ، وَهُنَّ أَرْبَعٌ، ثَمَانِينَ أَلْفَ دِرْهَمٍ!

Abdurrahman bin Auf adalah seorang pembisnis, dan dia memperoleh harta yang melimpah, dan meninggalkan seribu unta, tiga ribu domba, dan seratus kuda perang yang digembalakan di Al-Baqi’.

Dia bercocok tanam di daerah Juruf, yang terdapat dua puluh NADLIH.

[النَّاضِح: adalah unta, sapi, atau keledai yang digunkan untuk mengairi perkebunan atau pertanian. Pen]

Ath-Thaa'ii berkata:

Dia membagi harta warisannya menjadi enam belas bagian, maka bagian dari masing-masing istrinya yang berjumlah empat orang mendapatkan 80.000 dirham [Rp. 25.500.000.000. Jika harga emas murni 900.000 rupiah pergram].

Penulis katakan: bagian warisan istri adalah 1/8. Berarti total warisan uang cashnya menurut riwayat ath-Thaa'ii: 25.500.000.000. x 4 x 8 = 816 milyar rupiah.

Sementara Ayyub (As-Sakhtiyani) dari Muhammad (bin Sirin), memberitakan ketika Abdurrahman bin Auf ra. wafat, beliau meninggalkan 4 istri. Seorang istri mendapatkan dari 1/8 warisan sebesar 30.000 dinar emas [Rp. 114.750.000.000].

Hal ini berarti keseluruhan istri-nya memperoleh 120.000 dinar emas, yang merupakan 1/8 dari seluruh warisan.

Dengan demikian total warisan yang ditinggalkan oleh Abdurrahman bin Auf ra, adalah sebesar 960.000 dinar emas, atau jika di-nilai dengan nilai sekarang setara dengan Rp. 3.672.000.000.000,- [3 Trilyun 672 milyar rupiah].

Dan Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Baari (9/289 syarah hadits no. 5170, cet. Dar al-kutub al-ilmiyah) berkata:

« وَفِي رِوَايَةِ مَعْمَرٍ عَنْ ثَابِتٍ: قَالَ أَنَسٌ: ((فَلَقَدْ رَأَيْتُهُ قَسَمَ لِكُلِّ امْرَأَةٍ مِنْ نِسَائِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ مِائَةَ أَلْفٍ)). 

قُلْتُ: مَاتَ عَنْ أَرْبَعِ نِسْوَةٍ، فَيَكُونُ جَمِيعُ تَرِكَةِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ ثَلَاثَةَ آلَافِ أَلْفٍ وَمِائَتَيْ أَلْفٍ (أَيْ ثَلَاثَةَ مَلَايِينَ وَمِئَتَا أَلْفٍ)، وَهَـٰذَا بِالنِّسْبَةِ لِتَرْكَةِ الزُّبَيْرِ قَلِيلٌ جِدًّا، فَيُحْتَمَلُ أَنْ تَكُونَ هَـٰذِهِ دَنَانِيرَ، وَتِلْكَ دَرَاهِمَ؛ لِأَنَّ كَثْرَةَ مَالِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَشْهُورَةٌ جِدًّا» ا.هـ

" Dalam riwayat Ma'mar dari Tsabit: Anas berkata: ((Aku melihat pembagian seratus ribu untuk setiap istrinya setelah kematiannya)).

Aku [Ibnu Hajar] katakan: Dia meninggalkan empat wanita, jadi seluruh harta warisan Abdurrahman bin Auf adalah tiga ribu dua ratus ribu (yakni: 3.200.000).

Dan ini jika dibandingkan dengan warisan az-Zubair [bin al-'Awaam] ; maka ini sangat sedikit [yakni: az-Zubair jauh lebih kaya darinya Pen.], dengan demikian ada kemungkinan bahwa ini adalah dinar, dan itu adalah dirham. Karena banyaknya harta Abdurrahman itu sangat masyhur ".

Penulis katakan :

Jika yang dimaksud dengan " tiga juta dua ratus ribu " itu adalah Dinar, maka total harta warisan Abdurrahman bi Auf adalah dinar = 12 Trilyun 240 juta rupiah. Dan jika itu adalah Dirham, maka 1 trilyun 20 Milyar rupiah.

*****

IBNU ‘AUF TERMASUK PEMBISNIS ELAF QURAISY
LALU APA SAJA KEUNGGULAN ELAF QURAISY DALAM PERNIAGAAN ?

Abdurrahaman bin Auf -radhiyallahu ‘anhu- sebelum Islam datang dan sebelum hijrajh, baliau merupakan salah satu dari pedagang Elaf Quraisy yang masyhur saat itu.

Para pembisnis Elaf Quraisy telah mengenyam banyak pengalaman dalam mengarungi dunia usaha dan perniagaan, baik dalam negeri maupun luar negeri. Mereka sudah terbiasa menghadapi berbagai macam jenis pasar di manca negara dan benua. Oleh sebab itu mereka memiliki banyak keunggulan di banding dengan para pembisnis selainnya.

Dalam hal ini Allah SWT berfirman :

لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ (1) إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ (2)

Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian jauh pada musim dingin dan musim panas. [QS. Quraisy: 1-2]

Ibnu Jarir ath-Thobari dalam Tafsirnya mengatakan:

الصَّوَابُ أَنَّ "اللَّامَ" لَامُ التَّعَجُّبِ، كَأَنَّهُ يَقُولُ: اعْجَبُوا لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ وَنِعْمَتِي عَلَيْهِمْ فِي ذَلِكَ.

Bahwa yang benar ialah: bahwa huruf " lam " dalam permulaan ayat surat ini menunjukkan makna ta'ajjub, seakan-akan Allah SWT berfirman :

KAGUMILAH OLEH KALIAN ! kebiasaan orang-orang Quraisy dan nikmat-Ku yang telah Ku limpahkan kepada mereka dalam hal tersebut”. [Tafsir ath-Thabari (30/198)]

Apa sajakah keunggulan-keunggulan para pembisnis Elaf Quraisy ?

Diantara keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh para pembisnis Elaf Quraisy adalah sbb:

Keunggulan Pertama :

Kemampuan para pembisnis Elaf Quraisy dalam berdiplomasi dan bernegoisasi dengan para pembesar dan penguasa kekaisaran atau kerajaan di berbagai belahan dunia, di benua Asia, Afrika dan Eropa.

Yang melatarbelakangi kemampuan tersebut diantaranya adalah : “pada masa itu telah menjamur di tengah-tengah mereka dunia satra, balaghah dan fashohah”.

Al-Ustadz Ahmad Zaman dalam artikelnya “al-‘Arab Ahlul Balaghah wal Fashahah” berkata:

اِمْتَازَ الْعَرَبُ بِأَنَّهُمْ أَهْلُ الْبَلَاغَةِ وَالْفَصَاحَةِ مُنْذُ أَقْدَمِ الْعُصُورِ، وَلِذَلِكَ فَإِنَّهُ فِي الْوَقْتِ الَّذِي اِمْتَحَتْ وَانْتَهَتْ فِيهِ لُغَاتٌ لِشُعُوبٍ شَتَّى، فَإِنَّ اللُّغَةَ الْعَرَبِيَّةَ ظَلَّتْ صَامِدَةً حَتَّى يَوْمِنَا الْحَاضِرِ لِأَنَّهَا لُغَةُ الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ، وَلِأَنَّهَا لُغَةٌ حَيَّةٌ تَتَطَوَّرُ مَعَ الزَّمَنِ.

وَالْعَرَبُ لَمْ يَتْرُكُوا بَابًا مِنْ أَبْوَابِ الشِّعْرِ وَالنَّثْرِ وَالْأَدَبِ إِلَّا وَلَجُوهُ، وَتَارِيخُهُمْ مَلِيءٌ بِالْأُدَبَاءِ وَالشُّعَرَاءِ وَالْبُلَغَاءِ وَالْفُصَحَاءِ قَدِيمًا وَحَدِيثًا.

وَقَدْ مَدَحَ الرَّسُولُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَهْلَ الْبَلَاغَةِ وَالْفَصَاحَةِ بِقَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: «إِنَّ مِنَ الْبَيَانِ لَسِحْرًا»، وَامْتَنَّ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَى عِبَادِهِ بِأَن عَلَّمَهُمُ الْبَيَانَ: فِي قَوْلِهِ سُبْحَانَهُ: «الرَّحْمَنُ عَلَّمَ الْقُرْآنَ خَلَقَ الْإِنْسَانَ عَلَّمَهُ الْبَيَانَ»

Orang Arab dikenal sebagai ahli retorika dan kefasihan sejak zaman dahulu, sehingga pada saat bahasa-bahasa berbagai bangsa lain menghilang dan punah, bahasa Arab tetap bertahan hingga hari ini karena merupakan bahasa Al-Qur'an, dan karena merupakan bahasa yang hidup yang berkembang seiring waktu.

Orang Arab tidak meninggalkan satu pintu pun dari pintu-pintu puisi, prosa, dan sastra tanpa memasukinya, dan sejarah mereka penuh dengan sastrawan, penyair, dan ahli retorika, baik dahulu maupun sekarang.

Rasulullah  memuji ahli retorika dan kefasihan dengan sabdanya:

«إِنَّ مِنَ الْبَيَانِ لَسِحْرًا»

"Sesungguhnya sebagian dari keahlian beretorika itu ada yang seperti sihir". [HR. Bukhori no. 5146].

Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan karunia kepada hamba-hamba-Nya dengan mengajarkan mereka retorika, sebagaimana dalam firman-Nya:

«الرَّحْمَنُ عَلَّمَ الْقُرْآنَ خَلَقَ الْإِنْسَانَ عَلَّمَهُ الْبَيَانَ»

"Ar-Rahman (Yang Maha Pengasih), yang mengajarkan Al-Qur'an, menciptakan manusia, mengajarkannya al-bayan (beretorika dan pandai menjelaskan)".

Keunggulan Kedua :

Mereka adalah bangsa atau suku Arab yang paling disegani dan paling dihormati oleh bangsa-bangsa lain. Sehingga kemana pun para pedagang suku Quraisy melintas, maka akan mendapat kan keamanan dari bangsa-bangsa yang dilaluinya. Sebagaimana yang Allah SWT firmankan :

وَآمَنَهُم مِّنْ خَوْفٍ

“Dan mengamankan mereka dari rasa ketakutan”.{QS. Quraisy : 4].

Keunggulan Ketiga :

Para pembisnis Elaf Quraisy memiliki kemampuan menguasai pasar dan membuka pasar baru . Serta bisnis memiliki izin dan legalitas resmi di berbagai wailayah kerajaan dan kekaisaran tertentu yang mereka kunjungi untuk berdagang dan membuka pasar di sana.

Hasyim Bin Abdu Manaaf, Sang Pencetus Bisnis Dagang Elaf Quraisy Berkata Kepada Kaisar-Kaisar:

"أَيّها المَلِكُ إِنَّ قَوْمِي تُجَّارُ العَرَب، فَإِنْ رَأَيْتَ أَنْ تُكْتَبَ لِي كِتَابًا تُؤَمِّنُ تِجَارَتَهُمْ فيَقْدِمُوا عَلَيْكَ بِمَا يَسْتَطْرِفُ مِنْ أَدِمِ الحِجَازِ وَثِيَابِهِ فَتُبَاعُ عِنْدَكُمْ فَهُوَ أَرْخَصُ عَلَيْكُمْ."

“Wahai Raja, kaumku adalah para saudagar Arab, maka jika engkau melihat bahwa engkau menulis untukku sebuah TULISAN [sejenis 'SURAT JALAN'] yang menjamin perdagangan mereka, maka mereka akan datang kepadamu dengan sejumlah kulit dan pakaian dari Hijaz dan mereka akan dijual di negeri kalian, maka itu harganya lebih murah untuk kalian.”

Hashim Bin Abdu Manaf mengusulkan kepada Kaisar Bizantium agar dia memberinya sebuah tulisan yang berisi perintah untuk membuka pasar-pasar di Syam untuk perdagangan yang datang dari Mekah.

Dan untuk memberikan fasilitas para pedagang Mekah dalam lalu lintas dan pergerakan antara kota-kota Syam yang diperintah oleh Bizantium dan dibawah kekuasaanya. Demikian pula dengan bea cukai yang dikenakan kepada mereka.

Dan bagi para pedagang warga Byzantium untuk datang ke pasar Arab dengan perdagangan mereka, asalkan Hasyim menjamin keamanan jalan perdagangan bolak-balik antara Mekkah dan Syam.

Proyek "Elaf" dimulai antara dua pihak untuk melayani satu kabilah, kemudian diperluas untuk mewakili jaringan komersial dan aktivitas manusia yang mengubah sejarah bangsa Arab.

Perjanjian kerjasama perdagangan dengan kekaisaran Persia, Byzantium, dan Abyssinia [Habasyah] telah berhasil menjamin stabilitas dan keistimewaan Mekah.

Referensi: Artikel berjudul: " إِيْلَافُ قُرَيْشٍ". الِاتِّفَاقِيَّةُ الَّتِي غَيَّرَتْ خَرِيطَةَ المِنْطَقَةِ وَتَارِيخَ العَرَبِ  di tulis oleh Waliid Fikry.

Keunggulan Keempat :

Para pembisnis Elaf Quraisy memiliki kemampuan mengenal secara mendalam peta geografi banyak bangsa dan negeri, sehingga mereka banyak memberikan masukan tentang bangsa-bangsa dan negeri-negeri kepada Rasulullah  yang hendak dikirim risalah oleh beliau .

Keunggulan Kelima :

Para pembisnis Elaf Quraisy menguasai berbagai macam produk barang yang diperjual belikan dengan kwalitas terbaik, termurah dan sangat langka di pasar dalam negeri, karena banyaknya produk yang mereka import dari luar, seperti dari negara-negara Eropa, Asia dan Afrika.

Sumber komodity nya, secara global bersumber dari dua sumber :

Pertama : Produk dalam negeri alias lokal. Yaitu dari Mekkah dan sekitarnya . Yaitu sbb :

1] Produk-produk berbahan dari besi dan tembaga

2] Produk-produk sejenis senjata perang:

3] Produk-produk kerajinan perhiasan emas dan perak.

4] Produk-produk berbahan kayu .

Kedua : Produk import dari luar negeri, yaitu dari negara-negara Asia, Afrika dan Eropa, seperti kain textil, kayu gaharu, buah-buahan, gandum dan lainnya . 

Para ahli tafsir, baik klasik, seperti ath-Thabari, Ibnu Katsir, Zamakhsyari, maupun kontemporer, seperti al-Maraghi, az-Zuhaily, dan Sayyid Quthub, mereka sepakat:

Perjalanan dagang musim panas dilakukan ke utara, seperti Syria, Turki, Bulgaria, Yunani, dan sebagian Eropa Timur.

Sementara, perjalanan musim dingin dilakukan ke selatan, seputar Yaman, Oman, atau bekerja sama dengan para pedagang Cina, India dan Afrika yang singgah di pelabuhan internasional Aden.

Karena bagusnya kwalitas, murahnya harga dan langkanya barang, maka wajarlah jika barang-barang import yang bawa para pembisnis Elaf itu diperebutkan dan diburu para pembeli. Bahkan pernah ada kejadian, ketika Rasulullah  sedang khutbah Jum’at, lalu datanglah pedagang Elaf, maka para jemaah berhamburan keluar meninggalkannya.

Imam Bukhari (no. 936) dan Imam Muslim (no. 863) meriwayatkan dalam kitab sahih masing-masing dengan sanadnya dari Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan

بَيْنَمَا النَّبِيُّ ﷺ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، فَقَدِمَتْ عيرٌ إِلَى الْمَدِينَةِ، فَابْتَدَرَهَا أصحابُ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، حَتَّى لَمْ يَبْقَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ إِلَّا اثْنَا عَشَرَ رَجُلًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:

"وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ تَتَابَعْتُمْ حَتَّى لَمْ يَبْقَ مِنْكُمْ أَحَدٌ، لَسَالَ بِكُمُ الْوَادِي نَارًا"

وَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: {وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا}

وَقَالَ: كَانَ فِي الِاثْنَيْ عَشَرَ الَّذِينَ ثَبَتُوا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ: أَبُو بَكْرٍ، وَعُمَرُ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا

Bahwa ketika Rasulullah  sedang berkhotbah Jumat, datanglah iringan kafilah dagang ke Madinah. Maka para sahabat bergegas menuju kepadanya, sehingga tiada yang tertinggal bersama Rasulullah  selain dari dua belas orang lelaki.

Maka Rasulullah  bersabda:

“Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan¬Nya, seandainya kalian semua terpengaruh hingga tiada seorang pun dari kalian yang tersisa, niscaya lembah ini akan mengalirkan api membakar kalian semua".

Lalu turunlah ayat berikut, yaitu firman-Nya:

{وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا}

“Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah)". (Al-Jumu'ah: 11)

Jabir ibnu Abdullah melanjutkan, bahwa di antara kedua belas orang yang tetap mendengarkan khotbah Rasulullah  adalah Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma”.

Para mufasir menyebutkan bahwa DIHYAH BIN KHALIFAH AL-KALBI suatu hari kembali dari perniagaan ke Syam dengan membawa minyak dan makanan.

Saat itu Nabi sedang memberikan kutbah di masjid Madinah, lalu orang-orang menyambut kedatangan Dihyah – sebagaimana kebiasaan mereka pada zaman Jahiliyah–dengan sangat gembira. Mereka yang hadir di masjid takut ketinggalan kafilah dagang Dihyah sehingga mereka tidak kebagian membeli dagangan untuk dijual lagi. Dan itu berarti kehilangan keuntungan. Maka kemudian mereka meninggalkan Nabi yang sedang menyampaian khutbah. Hanya 12 orang saja yang bertahan dalam masjid.

Namun demikian, Allah SWT memerintahkan para hambanya agar menyebar dimuka bumi untuk berjuang mencari rizki dan karunia-Nya setelah usai shalat Jum’at .  

﴿فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ﴾

“Apabila shalat [Jum’at] telah ditunaikan, maka bertebaranlah kalian di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kalian beruntung”. [QS. Jumuah: 10]

NILAI-NILAI POSITIF ELAF QURAISY BAGI DAKWAH DAN PENYEBARAN AGAMA ISLAM

Banyak sekali manfaat yang disebabkan oleh Elaf Quraisy. Diantaranya adalah sbb:

PERTAMA :

Kekuatan dan kemandirian ekonomi kaum muslimin, dikarenakan latar belakang mereka yang sudah terbiasa dengan kehidupan berbisnis berskala international. Maka tidak heran jika Elaf Quraisy telah melahirkan banyak para milyarder, bahkan para trilyuner yang memback up dakwah Nabi Muhammad  dalam menyebarkan agama Islam.

Contohnya:

  1. Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallaahu 'anhu,
  2. Umar bin Khothob radhiyallaahu 'anhu,
  3. Utsman bin Affan radhiyallaahu 'anhu,
  4. Zubair bin al-Awaam radhiyallaahu 'anhu,
  5. Abdurrahman bin Auf radhiyallaahu 'anhu
  6. Thalhah bin Ubaidillah radhiyallaahu 'anhu
  7. Saad bin Abi Waqqoosh radhiyallaahu 'anhu
  8. Hakim bin Hizaam radhiyallaahu 'anhu
  9. Dihyah bin Khalifah al-Kalbi radhiyallaahu 'anhu
  10. dan lainnya.

KEDUA :

Pengetahuan tentang letak geografis wilayah manca negara di belahan benua. Dan penguasaan jalur-jalur lintas negara dan lintas benua, baik lewat jalur darat maupun laut.

Contohnya: Dihyah bin Khalifah al-Kalbi

Beliau adalah seorang saudagar kaya raya, pembisnis ELAF. Beliau memiliki kemampuan mengenal secara mendalam peta geografi Negeri Syam dan al-Jazirah, sehingga beliau banyak memberikan masukan tentang Negeri Syam kepada Rasulullah .

Dan beliau juga di utus oleh Rosulullah  untuk menyampaikan surat ajakan masuk Islam kepada Kaisar Romawi Heraklius.

Selain itu, beliau juga termasuk seorang ahli strategi perang, terbukti dengan ditunjuknya beliau menjadi salah satu komandan perang dalam perang Yarmuk.

Ketiga

Terbiasa melakukan perjalanan jauh, ke manca negara, ke benua eropa, benua Afrika dan negara-negara di benua Asia, seperti ke India dan China.

Keempat

Terbiasa membangun hubungan diplomatik dan kerjasama antar bangsa, negara dan kekaisaran di belahan dunia

Kelima :

Terbiasa gemar menginfak kan sebagian hartanya di jalan Allah.

Sejak dulu kaum Quraisy sudah terbiasa menginfakkan sebagian hartanya untuk membangun dan memakmurkan Masjidil Haram dan menyiapkan makan dan minum secara cuma-cuma untuk para jemaah Haji sebagai tamu-tamu Allah selama musim haji.

Dan mereka tidak mengambilkan keuntungan dari semua itu, karena mereka berkeyakinan haram hukumnya berbisnis di musim haji.

Dan juga tidak ada pembayaran visa haji dan umroh atau pengumpulan donasi dari jemaah haji dan umroh.

Namun sayang nya mereka itu berbuat kesyirikan, tanpa mereka sadari.

Dalam hal ini Allah SWT berfirman:

اَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاۤجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَجَاهَدَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ لَا يَسْتَوٗنَ عِنْدَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۘ

Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan memakmur Masjidil-haram, kamu samakan dengan orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah. Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang zalim. [QS. At-Taubah: 19].

PARA MILYARDER DARI 10 SAHABAT YANG DIJAMIN MASUK SYURGA:

 


 

 

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar