Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UTSMAN BIN AFFAN (RA), MENANTU NABI ﷺ DZUN NURAIN, NEGARAWAN DAN BISNISMAN YANG DERMAWAN

UTSMAN BIN AFFAN (RA), MENANTU NABI  DZUN NURAIN, NEGARAWAN DAN BISNISMAN YANG DERMAWAN

===

=====


DAFTAR ISI :

  • SEKILAS BIOGRAFI UTSMAN BIN AFFAN radhiyallahu ‘anhu:
  • UTSMAN DIKABARKAN OLEH NABI  BAHWA DIA AKAN MATI SYAHID DAN MENJADI AHLI SYURGA.
  • UTSMAN (R.A) MENANTU NABI  YANG DIBERI GELAR DZUN NURAIN :
  • UTSMAN (RA) SEJAK MUDA AKFTIF BERBISNIS ELAF QUREISY, BAHKAN SAAT HIJRAH DI HABASYAH.
  • BISNIS UTAMA UTSMAN (R.A) ADALAH EXPORT IMPORT SEMBAKO :
  • LANGKAH DAN STRATEGI UTSMAN (R.A) DALAM BERDAGANG :
  • AKHLAK UTSMAN (R.A) DALAM BEBRBISNIS :
  • ADMINISTRASI EKONOMI DAN SOSIAL DI MASA KEKHILFAHAN UTSMAN (RA) :
  • KEBANGKITAN EKONOMI ISLAM OLEH UTSMAN (RA)
  • KEDERMAWANAN USTMAN (R.A), INFAQ DAN SEDEKAH-NYA.
  • UTSMAN PADA MASA KHALIFAH ABU BAKAR radhiyallahu ‘anhuma:
  • PERLUASAN MESJID NABAWI PADA MASA UTSMAN (RA) SERTA DEKORASI MESJID NABAWI DENGAN PERAK.
  • HARTA MELIMPAH RUAH PADA MASA KHALIFAH UTSMAN (RA)
  • UTSMAN (RA) SANGAT MEMPERHATIKAN EKONOMI KELUARGA DAN KERABATNYA, BAHKAN MENGUTAMAKANNYA.
  • HUBUNGAN UTSMAN DENGAN KERABATNYA ADALAH ASPEK ISLAM YANG MULIA.
  • KEUNGGULAN PARA PEMIMPIN LULUSAN MADRASAH NABAWIYYAH :
  • EKSPANSI MILITER DAN PENAKLUKAN PADA MASA KEKHALIFAHAN UTSMAN (R.A
  • TERJADINYA PENENTANGAN PUBLIK TERHADAP KEBIJAKAN UTSMAN.
  • UPAYA UTSMAN (RA) UNTUK MENENANGKAN PARA PEMBANGKANG
  • KRONOLOGI TERBUNUH-NYA UTSMAN RADHIYALLAHU ‘ANHU :
  • SURAT PERINTAH UTSMAN (R.A) YANG DIPALSUKAN :
  • SEKILAS TENTANG MARWAN BIN HAKAM. SIAPA DIA ?
  • WASIAT NABI  KEPADA USTMAN (RA) JIKA KELAK MENJADI KHALIFAH
  • HARTA PENINGGALAN UTSMAN (RA) SAAT TERBUNUH:

 ====*****=====

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ

 ******

SEKILAS BIOGRAFI UTSMAN BIN AFFAN radhiyallahu ‘anhu:

**Utsman bin Affan** . pada tahun 576 M, 6 tahun setelah tahun gajah, dari keluarga Bani Umayyah.  Wafat pada tahun (35 H / 656 M]. Dia lebih muda dari usia Nabi , beda 5 tahun. Ayahnya bernama Affan dan ibunya bernama Arwa. Sejak kecil Utsman dikenal sebagai anak yang cerdas dan jujur, sampai ia dewasa, ia menjadi sosok yang berpengaruh di Jazirah Arab.

Utsman bin Affan masuk Islam atas ajakan Abu Bakar Ash Shiddiq. Kepribadiannya yang luhur lebih meningkat lagi setelah masuk Islam.

Dia adalah khalifah ketiga dari Khulafaur Rasyidin, salah satu dari sepuluh sahabat yang dijanjikan masuk surga, dan termasuk golongan pertama yang masuk Islam.

Beliau adalah sahabat Nabi  yang berasal dari keluarga saudagar kaya. Utsman pandai berbisnis dan kerap membagikan hartanya untuk kemaslahatan umat Islam. [**Al-Ishabah** (4/377), nomor (5465)]

Ketika Utsman masuk Islam, dia disakiti dan disiksa fii sabilillah oleh pamannya, al-Hakam bin Abi al-'Ash bin Umayyah, yang menangkapnya dan mengikatnya erat-erat.

Pamannya berkata :

أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ آبَائِكَ إِلَى دِينٍ مُحْدَثٍ؟ وَاللهِ لَا أُحِلُّكَ أَبَدًا حَتَّى تَدَعَ مَا أَنْتَ عَلَيْهِ مِنْ هَذَا الدِّينِ

"Apakah kamu meninggalkan agama nenek moyangmu untuk agama yang baru? Demi Allah, aku tidak akan pernah melepaskanmu sampai kamu meninggalkan agama ini."

Utsman berkata :

وَاللهِ لَا أَدَعُهُ أَبَدًا، وَلَا أُفَارِقُهُ

"Demi Allah, aku tidak akan pernah meninggalkannya, dan aku tidak akan berpisah darinya."

Ketika al-Hakam melihat keteguhan Utsman dalam agamanya, dia pun meninggalkannya. [Lihat : Tārīkh al-Khulafā', oleh As-Suyuti,  hlm. 119 dan ath-Ṭhabaqāt al-Kubrā, oleh Ibnu Sa'd, jld. 3, hlm. 55].

Utsman radhiyallahu ‘anhu adalah orang pertama yang berhijrah ke Habasyah (Ethiopia di Benua Afrika) untuk melindungi Islam, kemudian diikuti oleh para muhajirin lainnya ke Habasyah.

Beliau dan istrinya, Ruqayyah, bermigrasi ke Habasyah (Etiopia) pada bulan April 615 M, bersama dengan sepuluh pria Muslim dan tiga wanita. Sejumlah Muslim bergabung dengan mereka kemudian.

Setelah ada perintah hijrah ke Madinah, maka Utsman pun melakukan hijrah kedua ke Madinah.

Rasulullah  sangat mempercayainya, mencintainya, dan menghormatinya karena sifat pemalunya, akhlaknya yang mulia, serta sikap baiknya terhadap sesama.

Ia juga terkenal karena kedermawanannya dalam membela umat Islam dan orang-orang yang beriman kepada Allah.

Utsman dikenal memiliki masa kekuasaan sebagai khalifah paling lama, yaitu dari 644 M sampai 656 M.

******

UTSMAN DIKABARKAN OLEH NABI  SEBAGAI SYAHID DAN AHLI SYURGA.

Rasulullah  memberi kabar gembira bahwa Utsman akan masuk surga, sebagaimana Abu Bakar, Umar, Ali, dan sahabat lainnya yang termasuk dalam sepuluh sahabat yang dijanjikan masuk surga.

Dari Abu Musa radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi  masuk ke dalam sebuah kebun lalu memerintahkan aku untuk menjaga pintu kebun. Tiba-tiba datang seorang laki-laki meminta izin masuk, maka beliau berkata:

«ائْذَنْ لَهُ وَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ»

"Izinkanlah dan sampaikan kabar gembira kepadanya dengan surga".

Ternyata laki-laki itu adalah Abu Bakr. Kemudian datang laki-laki lain meminta izin masuk, maka beliau berkata:

«ائْذَنْ لَهُ وَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ»

"Izinkanlah dan sampaikan kabar gembira kepadanya dengan surga".

Ternyata laki-laki itu adalah 'Umar. Kemudian datang lagi seorang laki-laki meminta izin masuk, maka beliau terdiam sejenak lalu berkata:

«ائْذَنْ لَهُ وَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ عَلَى بَلْوَى سَتُصِيبُهُ»

"Izinkanlah dan sampaikan kabar gembira kepadanya dengan surga namun denagn berbagai ujian yang akan menimpanya".

Ternyata laki-laki itu adalah 'Utsman bin 'Affan. [Shahih Bukhari no. 3474]

Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu; Bahwasanya Nabis  mendaki bukit Uhud bersama Abu Bakr, Umar, dan Utsman. Tiba-tiga bukit Uhud bergetar karena mereka, maka Rasulullah  bersabda:

«اثْبُتْ أُحُدُ فَإِنَّمَا عَلَيْكَ نَبِيٌّ، وَصِدِّيقٌ، وَشَهِيدَانِ»

"Tenanglah wahai Uhud, karena sesungguhnya di atasmu hanya ada seorang Nabi, shiddiiq, dan dua orang syahid". [Sahih Bukhari no. 3675]

*****

UTSMAN (R.A) MENANTU NABI  YANG DIBERI GELAR DZUN NURAIN :

Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu diberi gelar Dzun-Nurain (pemilik dua cahaya). Yang dimaksud dengan dua cahaya (an-Nurain) adalah dua putri Nabi , Ruqayyah dan Ummu Kultsum radhiyallahu ‘anhuma. Nabi  menikahkan beliau dengan putrinya, Ruqayyah. Kemudian ketika Ruqayyah wafat, Nabi  menikahkan beliau dengan putrinya yang kedua, Ummu Kultsum.

Abdullah bin Umar bin Aban al-Ju'fi berkata:

قَالَ لِي خَالِي حُسَيْنُ الجُعْفِيُّ: يَا بُنَيَّ، أَتَدْرِي لِمَ سُمِّيَ عُثْمَانُ ذَا النُّورَيْنِ؟ قُلْتُ: لَا أَدْرِي. قَالَ: لَمْ يُجْمَعْ بَيْنَ ابْنَتَيْ نَبِيٍّ مُنْذُ خُلِقَ آدَمُ إِلَى أَنْ تَقُومَ السَّاعَةُ غَيْرَ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ، فَلِذَلِكَ سُمِّيَ ذَا النُّورَيْنِ.

Pamanku, Husain al-Ju'fi, berkata kepadaku, "Wahai anakku, tahukah kamu mengapa Utsman disebut Dzu al-Nurain?" Aku menjawab, "Aku tidak tahu." Dia berkata, "Tidak ada seorang pun sejak Adam diciptakan hingga Hari Kiamat yang menikah dengan dua putri Nabi kecuali Utsman bin Affan, maka dari itu dia disebut Dzun-Nurain." [Lihat: Sunan al-Baihaqi (7/73) [Dar al-Ma'arif, Beirut], dan ini adalah hadis hasan].

Diriwayatkan dari Anas dan selainnya, dia berkata: Rasulullah  bersabda:

" أَلَا أَبُو أَيِّمٍ، أَلَا أَخُو أَيِّمٍ يُزَوِّجُ عُثْمَانَ، فَإِنِّي قَدْ زَوَّجْتُهُ ابْنَتَيْنِ، وَلَوْ كَانَ عِنْدِي ثَالِثَةٌ لَزَوَّجْتُهُ، وَمَا زَوَّجْتُهُ إِلَّا بِوَحْيٍ مِنَ السَّمَاءِ"

"Adakah, seorang ayah yang punya anak perempuan dewasa yang belum menikah ? Dan adakah seoarang pria yang punya saudari perempuan dewasa yang belum menikah, yang bersedia menikahkannya dengan Utsman? Karena aku telah menikahkan dia dengan dua putriku, dan seandainya aku memiliki yang ketiga, pasti akan kunikahkan dia. Aku tidak menikahkannya kecuali berdasarkan wahyu dari langit." (Al-Siyar oleh adz-Dzahabi 28/149).

**Pernikahan Utsman dengan Ruqayyah**

Nabi Muhammad  telah menikahkan Ruqayyah dengan Utbah bin Abu Lahab dan menikahkan saudara perempuannya, Ummu Kultsum, dengan Utaibah bin Abu Lahab. Namun, ketika turun Surah Al-Masad:

﴿تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ ۝ مَا أَغْنَىٰ عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ ۝ سَيَصْلَىٰ نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ ۝ وَٱمْرَأَتُهُۥ حَمَّالَةَ ٱلْحَطَبِ ۝ فِى جِيدِهَا حَبْلٌۭ مِّن مَّسَدٍۭ ۝﴾

*"Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidak berguna baginya hartanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar (penyebar fitnah). Di lehernya ada tali dari sabut."* (Al-Masad: 1-5).

Abu Lahab dan istrinya, Ummu Jamil binti Harb bin Umayyah, berkata kepada anak-anak mereka :

فَارِقَا ٱبْنَتَي مُحَمَّدٍ

"Ceraikanlah putri-putri Muhammad."

Maka keduanya menceraikan Ruqayyah dan Ummu Kultsum sebelum mereka melakukan hubungan suami istri.

Ketika Utsman mendengar berita perceraian Ruqayyah, dia segera melamar Ruqayyah kepada Rasulullah , dan Nabi menikahkannya dengan Utsman. Ummul Mukminin Khadijah binti Khuwailid yang mengurus pernikahannya. Ketika Ruqayyah dinikahkan dengan Utsman, ada yang berkata kepada Khadijah :

«أَحْسَنُ زَوْجَيْنِ رَآهُمَا إِنْسَانٌ، رُقَيَّةُ وَزَوْجُهَا عُثْمَانُ».

*"Pasangan terbaik yang pernah dilihat manusia adalah Ruqayyah dan suaminya, Utsman."* [*Ansab al-Asyraf*, halaman 89].

Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Utsman al-Qurasyi bahwa Rasulullah pernah masuk ke rumah putrinya (Ruqayyah) saat dia sedang mencuci kepala Utsman, lalu Rasulullah berkata :

«يَا بُنَيَّةُ أَحْسِنِي إِلَىٰ أَبِي عَبْدِ ٱللَّهِ، فَإِنَّهُ أَشْبَهُ أَصْحَابِي بِي خُلُقًا»

*"Wahai putriku, perlakukanlah Abu Abdullah (Utsman) dengan baik, karena dia adalah orang yang paling mirip denganku dalam hal akhlak di antara para sahabatku."* [Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dan para perawinya terpercaya, demikian kata al-Haitsami dalam *al-Majma'* nomor: (14500)].

*****

UTSMAN (RA) SEJAK MUDA AKFTIF BERBISNIS ELAF QUREISY, BAHKAN SAAT HIJRAH DI HABASYAH.

Utsman adalah seorang pengusaha cerdas dan seorang pedagang yang sukses sejak masa mudanya

Utsman masuk Islam sepulang dagang dari Syria :

Sekembalinya dari perjalanan bisnis Elaf Qureisy ke Suriah pada tahun 611 M, Utsman mengetahui tentang misi yang dinyatakan Muhammad . Setelah berdiskusi dengan temannya, Abu Bakar, Utsman memutuskan untuk masuk Islam, dan Abu Bakar membawanya kepada Nabi Muhammad untuk menyatakan imannya. Utsman menjadi salah satu orang yang paling awal masuk Islam, mengikuti Ali , Zaid , Abu Bakar dan beberapa lainnya. Masuknya ia ke dalam agama Islam membuat marah sukunya, Bani Ummayyah, yang sangat menentang ajaran Muhammad .

Saat Hijrah ke Habbasyiah, Utsman pun aktif berbisnis di sana:

Sebagaimana yang disebutkan di atas bahwa Utsman adalah orang pertama yang berhijrah ke Habasyah (Ethiopia di Benua Afrika) untuk melindungi Islam, kemudian diikuti oleh para muhajirin lainnya ke Habasyah.

Karena kekaisaran Habasyah ini termasuk negeri yang telah ada kesepakatan kontrak bisnis export import dengan Elaf Quraisy, maka Utsman juga sebelum Islam, dia termasuk salah satu pedagang Elaf Quraisy yang memiliki kontrak bisnis dengan para pembisnis di Habasyah (Etiopia). Oleh sebab itu ketika ia hijrah ke Habasyah, dia terus melanjutkan bisnisnya di sana, hingga terus berkembang dan semakin maju pesat.

******

BISNIS UTAMA UTSMAN (R.A) ADALAH EXPORT IMPORT SEMBAKO :

Bisnis utama Ustman bin Affaan radhiyallahu ‘anhu adalah export import sembako antara Syam, Yaman Selatan, Afrika dan lain-nya

Barang-barang dagang utama yang dibisniskan Utsman mencakup gandum, kurma, jelai, kismis, dan barang-barang lainnya.

Ia berdagang di darat dan laut, dan bepergian ke Syam [Eropa] dan Habasyah [Afrika] untuk berdagang.

Kekayaan Utsman bin Affan diperkirakan sekitar “30 juta dirham perak, 150 ribu dinar emas, 1000 unta, serta sedekah yang diperkirakan sekitar 200 ribu dinar, ditambah dengan aset seperti rumah, tanah, dan barang-barang lainnya.”

[ Baca : “عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ وَإِسْتِرَاتِيجِيَّاتُ النَّجَاحِ الاِقْتِصَادِيّ” oleh DR. Jasim al-Jazaa’]

Note: 1 Dinar = 4,25 gram emas murni. Pada zaman Nabi  12 dirham = 1 dinar . Dan 1 Dinar = 4,25 gram emas murni.

Al-Imam As-Sarkhosi al-Hanafi berkata :

وَدَعُواهُمْ أَنَ الْكِبَارَ مِنَ الصَّحَابَةِ رَضُوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ كَانُوا لَا يَكْتَسِبُونَ دَعْوَى بَاطِلٌ.

فَقَدْ رُوِيَ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ بَزَّازًا وَعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ يَعْمَلُ الْأَدِمَ وَعُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ تَاجِرًا يَجْلِبُ إِلَيْهِ الطَّعَامَ فيَبِيعُهُ وَعَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ يَكْتَسِبُ عَلَى مَا رُوِيَ أَنَّهُ أَجَرَ نَفْسَهُ غَيْرَ مَرَّةٍ حَتَّى آجَرَ نَفْسَهُ مِنْ يَهُودِيٍّ فِي حَدِيثٍ فِيهِ طُولٌ.

Dan dakwaan dan klaiman mereka bahwa para sahabat besar (ra) tidak bekerja mencari nafkah adalah dakwaan palsu dan bathil .

Telah diriwayatkan bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq (ra) bekerja sebagai saudagar pakaian dan kain , Umar (ra) memproduksi penyamakan kulit hewan, Utsman, (ra) menjadi seorang pengimport sembako dan menjualnya, dan Ali (ra) sering mendapatkan penghasilan dengan cara bekerja dengan upah pada siapa saja, bahkan pada seorang Yahudi sekalipun sebagaimana disebutkan dalam suatu Hadits yang panjang.

[ Baca : “اَلْمَبْسُوطُ” 30/248 dan Syarah al-Kasab hal. 41]

Dari Ibnu Abbaas radhiyallahu 'anhu, dia berkata:

«قَحَطَ المَطَرُ عَلَى عَهْدِ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ، فَاجْتَمَعَ النَّاسُ إِلَى أَبِي بَكْرٍ فَقَالُوا: السَّمَاءُ لَمْ تُمْطِرْ، وَالأَرْضُ لَمْ تُنْبِتْ، وَالنَّاسُ فِي شِدَّةٍ شَدِيدَةٍ، فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: انْصَرِفُوا وَاصْبِرُوا، فَإِنَّكُمْ لَا تَمْسُونَ حَتَّى يُفَرِّجَ اللَّهُ الْكَرِيمُ عَنْكُمْ.

قَالَ: فَمَا لَبِثْنَا أَنْ جَاءَ أُجَرَاءُ عُثْمَانَ مِنَ الشَّامِ، فَجَاءَتْهُ مِائَةُ رَاحِلَةٍ بِرًّا - أَوْ قَالَ طَعَامًا - فَاجْتَمَعَ النَّاسُ إِلَى بَابِ عُثْمَانَ، فَقَرَعُوا عَلَيْهِ البَابَ، فَخَرَجَ إِلَيْهِمْ عُثْمَانُ فِي مَلَإٍ مِنَ النَّاسِ، فَقَالَ: مَا تَشَاءُونَ؟

قَالُوا: الزَّمَانُ قَدْ قَحَطَ؛ السَّمَاءُ لَا تُمْطِرُ، وَالأَرْضُ لَا تُنْبِتُ، وَالنَّاسُ فِي شِدَّةٍ شَدِيدَةٍ، وَقَدْ بَلَغَنَا أَنَّ عِنْدَكَ طَعَامًا، فَبِعْنَا حَتَّى نُوَسِّعَ عَلَى فُقَرَاءِ الْمُسْلِمِينَ.»

فَقَالَ عُثْمَانُ: حَبًّا وَكَرَامَةً، ادْخُلُوا فَاشْتَرُوا. فَدَخَلَ التُّجَّارُ، فَإِذَا الطَّعَامُ مَوْضُوعٌ فِي دَارِ عُثْمَانَ. فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ، كَمْ تُرْبِحُونَنِي عَلَى شِرَائِي مِنَ الشَّامِ؟

قَالُوا: لِلْعَشَرَةِ اثْنَا عَشَرَ. قَالَ عُثْمَانُ: قَدْ زَادَنِي. قَالُوا: لِلْعَشَرَةِ خَمْسَةَ عَشَرَ. قَالَ عُثْمَانُ: قَدْ زَادَنِي. قَالَ التُّجَّارُ: يَا أَبَا عَمْرٍو، مَا بَقِيَ بِالْمَدِينَةِ تُجَّارٌ غَيْرُنَا، فَمَنْ زَادَكَ؟ قَالَ: زَادَنِي اللَّهُ بِكُلِّ دِرْهَمٍ عَشَرَةً، أَعِنْدَكُمْ زِيَادَةٌ؟ قَالُوا: اللَّهُمَّ لَا. قَالَ: فَإِنِّي أُشْهِدُ اللَّهَ أَنِّي قَدْ جَعَلْتُ هَذَا الطَّعَامَ صَدَقَةً عَلَى فُقَرَاءِ الْمُسْلِمِينَ.

Telah terjadi kekeringan, hujan tidak turun pada zaman Abu Bakar as-Siddiq, maka orang-orang berkumpul kepada Abu Bakar dan berkata:

"Langit tidak hujan, dan bumi tidak tumbuh, dan orang-orang dalam kesusahan besar".

Abu Bakar berkata: Pergilah dan bersabar lah, sesungguhnya kalian tidak akan mendapatkannya sehingga Allah Yang Maha Pemurah membebaskan kalian dari kesusahan ini.

Dia berkata: Tidak lama kemudian para pelayan Utsman datang dari Syam, dan seratus unta mengangkut gandum - atau dia mengatakan sembako - maka orang-orang berkumpul di pintu Utsman, dan mereka mengetuk pintu, maka Utsman keluar kepada mereka dalam kerumunan orang, dan dia berkata:

"Apa yang kalian inginkan?".

Mereka berkata: Sekarang sedang musim kekeringan. Langit tidak hujan, bumi tidak menumbuhkan tumbuh-tumbuhan, dan orang-orang dalam kesusahan yang parah, dan kami telah mendengar bahwa Anda memiliki sembako, maka juallah kepada kami agar kami dapat membantu orang-orang Muslim yang miskin!!!

Utsman berkata: " Demi cinta dan kehormatan, masuklah kalian dan silahkan kalian beli",

Lalu para pedagang masuk, dan sembako itu ditaruh di rumah Utsman.

Dia berkata: Wahai para saudagar, kalian mau memberi untung berapa untukku untuk pembelianku dari Syam?

Mereka berkata: untuk modal Sepuluh kami kasih untung dua belas.

Utsman berkata: Sungguh ada yang memberi ku untung lebih dari itu.

Mereka berkata: untuk Sepuluh untungnya lima belas.

Utsman berkata: Sungguh ada yang memberi ku untung lebih dari itu.

Para pedagang berkata:

Wahai Abu Amr, tidak ada pedagang yang tersisa di Madinah selain kami, lalu siapa yang menambahi keuntungan tersebut ?

Dia berkata: Allah telah menambahkan keuntungan untuk saya, setiap satu dirham di balas dengan sepuluh dirham, apakah kalian mau menambahinya ?

Mereka berkata: Ya Allah, tidak,

Dia berkata: Saya bersaksi kepada Allah bahwa saya telah menjadikan sembako ini sebagai sedekah untuk orang-orang Muslim yang fakir miskin.

Derajat Atsar:

Para perawinya tsiqoot / dipercaya, kecuali Idris bin Muhammad, saya belum menemukan biografinya.

******

LANGKAH DAN STRATEGI UTSMAN (R.A) DALAM BERDAGANG :

Utsman bin Affan tumbuh dalam kehidupan yang berkecukupan, karena ayahnya adalah seorang pedagang besar yang memiliki perdagangan yang luas dan menguntungkan. Kafilahnya membawa barang-barang dagangan dari Hijaz ke negeri Syam. Ketika ayahnya meninggal, ia meninggalkan kekayaan yang besar. Utsman memanfaatkan kekayaan tersebut pada masa jahiliah, menginvestasikannya tanpa memboroskan, dan memperoleh banyak pendapatan darinya. Hal ini membantunya melakukan berbagai amal mulia dan kebaikan pada masa sebelum Islam.

Ketika Utsman hijrah dari Mekah ke Madinah, ia hanya membawa sedikit harta, karena tekanan dari kaum Quraisy yang membatasi aktivitas dagangnya sebagai bentuk balas dendam atas keislamannya. Namun, di Madinah, Utsman kemudian menjadi salah satu orang terkaya di kalangan kaum Muslimin.

Ketika ditanya tentang rahasia kesuksesan dalam perdagangannnya, ia menjawab:

"كُنْتُ أُعَالِجُ وَأُنَمِّي، وَلَا أَزْدَرِي رِبْحًا، وَلَا أَشْتَرِي شَيْخًا، وَأَجْعَلُ الرَّأْسَ رَأْسَيْنِ".

"Aku sendiri selalu mengelolanya dan mengembangkannya, tidak meremehkan keuntungan sekecil apa pun, tidak membeli barang yang sudah usang (ketinggalan zaman), dan aku menempatkan modal bisnisku pada dua jenis usaha (atau lebih, yakni : tidak hanya pada satu jenis usaha) ."

Sumber atsar :

Atsar ini disebutkan oleh Muhammad al-Hasan al-Daddo al-Shanqiti dalam sebuah rekaman audio berjudul *Sifat-Sifat Pedagang Muslim* pada menit ke-38 dan detik ke-25, di mana ia menyebutkan sebuah kisah tentang Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu. Seorang pria bertanya kepadanya:

وَقَدْ سَأَلَهُ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ! إِنَّكَ كُنْتَ مِنْ فُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ فَأَصْبَحْتَ أَغْنَى إِخْوَانِكَ فَبِمَ نِلْتَ ذَلِكَ؟ فَقَالَ: كُنْتُ أُعَالِجُ وَأُنَمِّي وَلَا أَزْدَرِي رِبْحًا وَلَا أَشْتَرِي شَيْخًا وَأَجْعَلُ الرَّأْسَ رَأْسَيْنِ

"Wahai Amirul Mukminin! Dahulu engkau termasuk orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin, namun sekarang engkau menjadi yang paling kaya di antara saudara-saudaramu. Bagaimana engkau mencapai itu?" Utsman menjawab: "Aku sendiri selalu mengelolanya dan mengembangkannya, tidak meremehkan keuntungan sekecil apa pun, tidak membeli barang yang usang (ketinggalan zaman), dan aku menempatkan modal bisnisku pada dua jenis usaha (atau lebih, yakni : tidak hanya pada satu jenis usaha)."

Atsar ini juga disebutkan oleh Usamah al-Azhari dalam videonya yang berjudul *Rijal Hawl al-Rasul* (Lelaki-Lelaki di Sekitar Rasul), episode ke 3, pada menit ke 20.

Dan disebutkan pula oleh DR. Jasim al-Jazaa’ dalam artikelnya  عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ وَإِسْتِرَاتِيجِيَّاتُ النَّجَاحِ الاِقْتِصَادِيِّ.

Jika kita melihat pada pernyataan Utsman bin Affan tentang perdagangannya, maka kita dapat menemukan bahwa perdagangan Utsman didasarkan pada beberapa strategi.

STRATEGI PERTAMA adalah :

كُنْتُ أُعَالِجُ

""Aku sendiri selalu mengelola-nya "

Yaitu Utsman sendiri terlibat langsung dalam perdagangannya, memahami penyebab kegagalan, dan mencari solusinya. Ia tidak keluar dari pasar hanya karena kegagalan sementara atau krisis, melainkan terus bertahan dan bersabar hingga ia berhasil dalam perdagangannya. Inilah rahasia pertama dari kesuksesan ekonomi Utsman bin Affan dalam berdagang. 

STRATEGI KEDUA adalah :

وَأُنَمِّي / dan aku selalu mengembangkan-nya”.

yang berarti setelah ia mendapatkan keuntungan dari perdagangannya, ia -radhiyallahu 'anhu- terus mengembangkan keuntungan tersebut dan menginvestasikannya. Ini dilakukan melalui pengendalian konsumsi dan investasi pendapatan; ia mengeluarkan sedikit dari keuntungan dan menginvestasikan sisanya untuk berdagang. Prinsip ini juga ditekankan dalam buku-buku perdagangan dan keuangan modern.

Ini mirip dengan perintah Umar berkaitan dengan harta anak yatim . Umar radhiyallahu 'anhu menegaskan dalam pengelolaan harta anak yatim :

(اتْجِرُوا بِأَمْوَالِ الْيَتَامَى لَا تَأْكُلُهَا الزَّكَوَةُ)

"Investasikanlah harta anak-anak yatim agar tidak habis dimakan oleh zakat."

Atsar Umar ini diriwayatkan oleh al-Daraqutni dan al-Baihaqi, dan beliau berkata: "Sanadnya sahih. Sebagaimana di shahihkan oleh al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra 4/107 dari jalur Sai’d ibnu al-Musayyib .

Dalam atsar ini, Sa'id bin al-Musayyib mengabarkan bahwa Khalifah Umar bin al-Khattab radhiyallahu 'anhu memerintahkan para wali anak yatim yang bertanggung jawab atas harta anak-anak yatim—yaitu anak-anak yang ayahnya meninggal dunia ketika mereka masih kecil dan belum mencapai usia baligh—untuk melakukan perdagangan dengan harta tersebut dengan tujuan untuk mengembangkannya dan menambah nilainya, agar tidak berkurang oleh zakat.

Jika wali atau penanggung jawab dapat mengelola harta tersebut dengan cara yang aman dari risiko perdagangan seperti kerugian dan kehilangan pokok harta, maka hendaknya ia melakukannya; jika tidak, maka ia harus menyerahkan harta tersebut kepada seseorang yang dapat mengelolanya dengan cara mudharabah atau perjanjian keuntungan [bagi hasil], agar risiko dan bahaya tersebut dapat diminimalisir.

Ucapan “Lā ta'kuluhā ash-ṣhodaqah” bermakna bahwa jika harta tersebut tidak diperdagangkan untuk memperoleh keuntungan, dan zakat dikeluarkan dari harta tersebut, maka setiap tahun pokok harta akan berkurang sesuai dengan jumlah zakat. Akibatnya, harta akan berkurang hingga mencapai jumlah yang lebih rendah dari nishab yang tidak wajib dikenakan zakat, yang akan merugikan anak yatim dan membuang-buang hartanya.

STRATEGI KETIGA adalah :

وَلَا أَزْدَرِي رِبْحًا

Dan aku tidak akan meremehkan keuntungan sekecil apa pun,

Yaitu bahwa dalam dunia perdagangan yang berubah-ubah dan tidak stabil, mungkin terjadi kemerosotan pada beberapa waktu. Dengan kecerdasannya, beliau tidak meremehkan keuntungan kecil dan menerima sedikit dalam penjualan agar barang tidak menumpuk di gudang dan agar pasar tetap bergerak. Dengan cara ini, beliau bisa mendapatkan pelanggan dan aktif di pasar.

STRATEGI KEEMPAT adalah :

وَلَا أَشْتَرِي شَيْخًا

Dan aku tidak membeli barang yang sudah ketinggalan zaman (kuno dan tidak populer)

Yaitu bahwa ia -radhiyallahu 'anhu- tidak membeli barang-barang usang dan kuno, tetapi ia melihat pasar, mempelajarinya, memahami kebutuhan dan keinginan pasar serta preferensi konsumen.

DR. Jasim al-Jazaa’ dalam artikelnya “عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ وَإِسْتِرَاتِيجِيَّاتُ النَّجَاحِ الاِقْتِصَادِيّ” menjelaskan tentang strategi ini :

وَهُوَ مَا يُعْرَفُ حَالِيًّا بِدِرَاسَةِ السُّوقِ، فَهُوَ لَا يَشْتَرِي بَضَائِعَ قَدِيمَةً عَفَا عَلَيْهَا الزَّمَانُ

“Ini dikenal saat ini dengan strategi “studi pasar”, yaitu tidak membeli barang-barang model lama yang sudah ketinggalan zaman (usang dan tidak populer).

STRATEGI KELIMA adalah :

وَأَجْعَلُ الرَّأْسَ رَأْسَيْنِ

“dan aku menempatkan modal bisnisku pada dua jenis usaha (atau lebih, yakni : tidak hanya pada satu jenis usaha atau barang dagangan)”

Utsman -radhiyallahu 'anhu- menetapkan strategi kelima: “Aku menggandakan keuntungan”. Ia tidak menempatkan seluruh hartanya pada satu jenis usaha atau satu jenis barang dagangan, sehingga jika satu jenis usaha atau barang mengalami kemerosotan, maka ia masih mendapatkan keuntungan dari jenis usaha lainnya atau barang dagangan lainnya. Dengan cara ini, ia dapat menghindari risiko perdagangan yang mungkin dihadapinya.

Lima poin strategi dagang Utsman bin Affan, serta dasar dan prinsip yang ia terapkan untuk investasi dan memperoleh keuntungan, sekarang telah nampak jelas diterapkan dalam dunia bisnis dan perdagangan .

Singkatnya, dalam memahami 5 strategi tersebut adalah sbb :

Pertama : mengatasi masalah yang dihadapi pedagang dalam perdagangannya sendiri dan mencari solusinya, serta tidak mundur dari pasar, tetapi bersabar dan terus melanjutkan untuk meraih keuntungan.

Kedua : hemat dan tidak berlebihan dalam pengeluaran dari hasil keuntungan bisnis, akan tetapi menginvestasikan keuntungan tersebut kembali dalam perdagangan.

Ketiga : bersedia menerima keuntungan sekecil apapun dan tidak terburu-buru.

Keempat : tidak membeli barang-barang yang telah usang dan ketinggalan zaman yang permintaan pasar-nya menurun.

Sangat Penting untuk mempelajari pasar dan memahami keinginan para pembeli.

Kelima : tidak menempatkan seluruh uang dalam satu jenis barang atau satu jenis usaha, tetapi membeli berbagai jenis barang untuk menghindari risiko yang mungkin dihadapi.

Hingga sekarang tantangan bisnis tetap ada di hadapan pemilik modal kaum muslimin. Apakah mereka mengetahui tentang ide-ide yang bermanfaat bagi masyarakat bahwa mereka sangat membutuhkan dukungan modal? Dan apakah para pedagang kaum mulimin akan menjadikan Utsman bin Affan sebagai acuan dan teladan mereka?

*****

AKHLAK UTSMAN (R.A) DALAM BEBRBISNIS :

Beliau -radhiyallahu 'anhu- dikenal sebagai orang yang murah hati dalam jual beli, dan mudah bergaul dengan orang-orang.

Abdullah bin Abdul Rahman bin Abi Hussein berkata:

ابْتَاعَ عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ حَائِطًا مِنْ رَجُلٍ فَسَاوَمَهُ حَتَّى قَاوَمَهُ عَلَى الثَّمَنِ الَّذِي رَضِيَ بِهِ الْبَائِعُ فَقَالَ: أَرِنَا يَدَكَ. قَالَ: وَكَانُوا لَا يَسْتَوْجِبُونَ الْبَيْعَ إِلَّا بِالصَّفْقَةِ. فَلَمَّا رَأَى ذَلِكَ الرَّجُلُ قَالَ: لَا أَبِيعُكَ حَتَّى تَزِيدَنِي عَشَرَةَ آلَافٍ. فَالتَفَتَ عُثْمَانُ إِلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ قَالَ: إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ: إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَدْخَلَ الْجَنَّةَ رَجُلًا كَانَ سَمِحًا بَائِعًا وَمُبْتَاعًا قَاضِيًا وَمُقْتَضِيًا. اذْهَبْ فَقَدْ زِدْتُكَ الْعَشَرَةَ آلَافٍ لِأَسْتَوْجِبَ بِهَا هَذِهِ الْكَلِمَةَ الَّتِي سَمِعْتُهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ.

Utsman bin Affan membeli sebuah kebun dari seorang pria dan menawar hingga mencapai harga yang disepakati oleh penjual. Ketika Utsman meminta untuk melihat tangannya. Dan pada masa itu orang-orang beranggapan bahwa transaksi jual beli belum dikatakan sah kecuali jika telah berjabatan tangan.

Maka ketika pria itu melihat hal tersebut, ia berkata, “Aku tidak akan menjualnya kepadamu kecuali jika kamu menambah sepuluh ribu dirham.”

Utsman kemudian berpaling kepada Abdul Rahman bin Auf dan berkata, “Aku mendengar Rasulullah  bersabda bahwa Allah memasukkan ke dalam surga seorang yang mudah dalam penjualan, dalam pembelian, dalam memutuskan hukum, dan dalam menuntut. Baiklah, aku telah menambah sepuluh ribu dirham demi untuk mengamalkan sabda yang aku dengar dari Rasulullah .” [Di riwayatkan Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Damaskus 39/231].

Salah satu hal yang menunjukkan kecerdasan dan pengalaman Utsman radhiyallahu ‘anhu yang luas dalam jual beli, serta keterampilan negosiasinya dengan penjual, adalah pembelian sumur ar-Roumah dari seorang Yahudi.

Setelah kaum Muslimin hijrah dari Mekkah ke Madinah, jumlah mereka bertambah, dan kebutuhan akan air pun meningkat. Sumur Roumah adalah salah satu sumur terbesar di Madinah dan menjadi sumber utama air. Sumur ini dimiliki oleh seorang Yahudi yang dengannya dia melakukan monopoli terhadap air dan menjual air dengan harga yang mahal semau dia. Ketika Utsman bin Affan mengetahui hal ini, dia pergi menemui orang Yahudi tersebut dan menawarkan untuk membeli sumur itu darinya, namun orang Yahudi itu menolak.

Lalu Utsman bin Affan menawarkan untuk membeli setengah dari sumur itu sehingga satu hari air dari sumur itu menjadi milik Utsman dan hari lainnya milik orang Yahudi yang bisa menjual airnya. Orang Yahudi tersebut setuju menjualnya dengan harga 12 ribu dirham, dengan dugaan bahwa Utsman, sebagai seorang pedagang cerdas, akan menaikkan harga air sehingga orang-orang akan berhenti membeli darinya dan keuntungan si Yahudi akan bertambah.

Namun yang terjadi adalah Utsman memberikan air secara cuma-cuma kepada kaum Muslimin pada hari miliknya, tanpa meminta bayaran apa pun. Hal ini membuat permintaan air pada hari milik orang Yahudi menurun drastis, hingga akhirnya ia merasa rugi dan meminta Utsman untuk membeli sisa sumur itu. Utsman pun setuju dan membelinya seharga 8 ribu dirham, kemudian memberikan sumur itu sepenuhnya kepada kaum Muslimin.

Salah satu sebab berkembangnya perdagangan Utsman bin Affan dan keberhasilannya dalam bisnis adalah karena perdagangannya dengan Allah serta penginfaqkannya di jalan Allah.

Ketika kaum Muslimin mempersiapkan Perang Tabuk pada masa kesulitan ekonomi, Utsman bin Affan bangkit dan segera menyumbangkan hartanya. Dia menyediakan makanan, kuda, dan unta untuk para mujahid.

Dikisahkan bahwa dia menyumbangkan sembilan ratus lima puluh kuda dan seribu dinar emas.

Pada masa kekhalifahan Abu Bakar as-Siddiq, ketika kaum Muslimin mengalami kelaparan yang parah, Utsman bin Affan menyumbangkan satu kafilah penuh dengan barang dagangan untuk orang-orang miskin di Madinah.

******

ADMINISTRASI EKONOMI DAN SOSIAL DI MASA KEKHILFAHAN UTSMAN (RA):

Utsman radhiyallahu ‘anhu adalah seorang pengusaha cerdas dan seorang pedagang yang sukses dari masa mudanya, yang berkontribusi besar pada perjuangan dakwah dan penyebaran Islam serta dalam membangun kekuatan perekonomian umat.  

Pada masa Kekhalifahan Umar, dia telah menetapkan tunjangan atau alokasi dana untuk rakyat dan dengan adanya asumsi jabatan, dan ketika Utsman mengambil alih Kekhalifahan, ia meningkatkannya sekitar 25%.

Umar radhiyallahu ‘anhu telah menempatkan larangan penjualan tanah dan pembelian lahan pertanian di wilayah yang ditaklukkan. Namun setelah Utsman menjadi khalifah larangan ini dicabut, mengingat fakta bahwa perdagangan tidak bisa berkembang.

Utsman juga mengizinkan orang untuk mengajukan pinjaman ke Baitul Maal [Kas Negara].

Di bawah Umar, telah ditetapkan sebagai kebijakan bahwa tanah di wilayah yang ditaklukkan tidak boleh didistribusikan kepada para pasukan perang, tetapi tetap menjadi milik dari pemilik sebelumnya. Namun para pasukan perang merasa tidak puas dengan keputusan ini, tetapi Umar menekan oposisi dengan tangan yang kuat. Utsman juga mengikuti kebijakan yang dibuat oleh Umar .

Pada masa Utsman ada lebih banyak penaklukan negeri-negeri, sehingga pendapatan dari tanah meningkat secara signifikan.

Umar bin Khattab, pendahulu Utsman, sangat ketat dalam penggunaan uang dari Baitul Maal [Kas Negara].

Umar sendiri tidak mau menerima tujungan atau gaji dari kas negara. Meskipun tunjangan kecil yang telah disetujui untuk Umar, namun Umar tetap tidak mengambil uang tunjangan dari Baitul Maal tersebut. Dan dia tidak mau menerima hadiah apa pun, dia juga tidak mengizinkan anggota keluarganya untuk menerima hadiah apa pun dari setiap kuartal.

Akan tetapi setelah Utsman menjadi khalifah, ada beberapa relaksasi dalam ketegasan Umar yang seperti itu. Utsman juga tidak mengambil tunjangan apa pun dari Baitul Maal untuk keperluan pribadinya, juga tidak menerima gaji, karena dia adalah orang kaya raya dengan sumber daya yang cukup, akan tetapi tidak seperti Umar, Utsman kadang menerima hadiah dan mengizinkan anggota keluarganya untuk menerima hadiah dari orang tertentu.

Utsman secara jujur menyatakan bahwa ia memiliki hak untuk memanfaatkan dana publik sesuai dengan penilaian terbaiknya, dan selama itu tidak ada yang mengkritiknya untuk itu.

Reformasi ekonomi yang diperkenalkan oleh Utsman telah mencapai efek positif yang jauh, Umat Muslim maupun umat non-Muslim pada masa Kekhalifahan rasyidah ini menikmati kehidupan yang sejahtera secara ekonomi selama masa pemerintahannya.

======

KEBANGKITAN EKONOMI ISLAM OLEH UTSMAN (RA)

Utsman mengikuti kebijakan keuangan yang sama seperti yang diterapkan oleh Umar bin al-Khattab, dan masa pemerintahannya adalah masa kemakmuran bagi kaum Muslimin. Dia menerapkan beberapa prinsip dalam kebijakan keuangannya, yang paling penting di antaranya adalah:

1] Menerapkan kebijakan keuangan umum yang Islami.

2] Tidak mengabaikan kepedulian sosial dalam pemungutan jibayah (pajak) dari non muslim.

3] Memberikan hak-hak kaum Muslimin dari Baitul Mal.

4] Mengambil apa yang menjadi kewajiban kaum Muslimin dengan adil untuk Baitul Mal.

5] Memilih para petugas pajak dari orang-orang yang memiliki sifat amanah dan setia.

6] Mengambil apa yang menjadi kewajiban ahli dzimmah untuk Baitul Mal dengan adil dan memberikan hak-hak mereka tanpa menzalimi mereka.

7] Menghindari segala penyimpangan keuangan.

[Sumber : عثمان بن عفان ثالث الخلفاء الراشدين . https://www.aljazeera.net]

******

KEDERMAWANAN USTMAN (R.A), INFAQ DAN SEDEKAH-NYA.

Konstribusi dan infaq Utsman (ra) untuk mesjid nabawi .

Setelah Rasulullah  membangun masjidnya di Madinah, umat Islam mulai berkumpul di sana untuk shalat lima waktu dan menghadiri khotbah Nabi .

Di mesjid mereka belajar tentang masalah-masalah agamanya, namun lama kelamaan mesjid itu penuh dengan orang-orang, maka Nabi  ingin sebagian para sahabat membeli tanah di sebelah mesjid agar di bisa diperluas suapaya bisa menampung lebih abanyak orang. Lalu beliau berkata:

« مَنْ يَشْتَرِي بُقْعَةَ آلِ فُلاَنٍ فَيَزِيدُهَا فِي الْمَسْجِدِ بِخَيْرٍ لَهُ مِنْهَا فِي الْجَنَّةِ ؟»

"Siapa yang membeli blok tanah milik Fulan untuk perluasan masjid, maka baginya akan di balas dengan sesuatu yang lebih baik darinya di surga kelak ?"

Lalu Utsman bin Affan membelinya dari uangnya [shahih Sunan Tirmudzi oleh al-Albaani no. 2921]

Yaitu: seharga dua puluh lima ribu dirham [25.000 dirham = Rp. 7.968.750.000], atau dua puluh ribu [20.000 dirham = Rp. 6.375.000.000] kemudian tanah tersebut ditambahkan ke masjid [Baca: Shahih Sunan Nasaa'i 2/766] dan diperluas untuk kaum Muslim

[Baca: أَعْلَامُ المُسْلِمِينَ oleh Khalid al-Baithoor 3/41]

Konstribusi dan infaq Utsman (ra) untuk keperluan jihad dan lainnya .

Al-Muhaddits Ibnu Abdil Barr dalam kitabnya الاِسْتِيْعَابُ فِي مَعْرِفَةِ الأَصْحَابِ (3/1040) berkata:

وَجَهَّزَ عُثْمَانُ جَيْشَ العُسْرَةِ، وَذَلِكَ فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ، بِتِسْعِمِائَةٍ وَخَمْسِينَ بَعِيرًا، وَأَتَمَّ الأَلْفَ بِخَمْسِينَ فَرَسًا. 

وَذَكَرَ أَسَدُ بْنُ مُوسَى، قَالَ: حَدَّثَنِي أَبُو هِلَالٍ الرَّاسِبِيُّ، قَالَ: حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، قَالَ: حَمَلَ عُثْمَانُ فِي جَيْشِ العُسْرَةِ عَلَى أَلْفِ بَعِيرٍ وَسَبْعِينَ فَرَسًا

Utsman radhiyallahu ‘anhu menyumbang untuk pasukan tentara Al-'Usrah, dalam perang Tabuk, dengan sembilan ratus lima puluh unta (950 unta), dan menggenapkannya menjadi seribu dengan lima puluh kuda (50 Kuda Perang).

Dan Asad bin Musa menyebutkan, dia berkata: Abu Hilal al-Raasibi telah memberi tahu saya, dia berkata: Qatadah telah memberi tahu kami, dia berkata:

" Utsman mengangkut pasukan al-Usrah dengan seribu unta (1000 unta) dan tujuh puluh kuda (70 kuda) ".

Dalam riwayat lain: " Serta dana sebesar 1.000 Dinar Emas". [Lihat: فَتْحُ البَارِي 5/478 dan عُمْدَةُ القَارِي 14/72]

[Note: 1 Dinar = 4,25 gram emas 24 karat. Harga pergram emas -/+ Rp. 900.000. Total: Rp. 3.825.000.000]

Dari 'Abdur-Rahman bin Samurah:

جَاءَ عُثْمَانُ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ بِأَلْفِ دِينَارٍ - قَالَ الْحَسَنُ بْنُ وَاقِعٍ وَكَانَ فِي مَوْضِعٍ آخَرَ مِنْ كِتَابِي فِي كُمِّهِ حِينَ جَهَّزَ جَيْشَ الْعُسْرَةِ فَنَثَرَهَا فِي حِجْرِهِ ‏.‏ قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ يُقَلِّبُهَا فِي حِجْرِهِ وَيَقُولُ ‏ "‏ مَا ضَرَّ عُثْمَانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ الْيَوْمِ ‏"‏ ‏.‏ مَرَّتَيْنِ ‏.‏

Bahwa 'Utsman pergi menemui Nabi () dengan membawa seribu Dinar".

Al-Hasan bin Waqi (salah satu perawi) berkata: "Dan di tempat lain dalam kitab saya: 'Dalam lengan bajunya ketika mempersiapkan 'Pasukan al-'Usrah'.

Maka Nabi  menebarkankannya di kamar beliau. Lalu aku melihat Nabi  menciumnya di kamar beliau seraya berkata: “ Tidak akan memudhorotkan Utsman apa yang dia lakukan setelah hari ini”.

Abu Iisa Tirmudzi berkata:

هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ

Ini adalah hadits HASAN GHARIIB dari jalur ini.

[HR. At-Tirmidzi, Ahmad dan selainnya dan dihasankan oleh syaikh Al-Albani –rohimahullah- dalam “Al-Misykah”: 3/1713 no: 6073].

Imam Ath-Thiibi –rohimahullah- berkata:

المَعْنَى لَا عَلَى عُثْمَانَ بَأْسٌ الَّذِي عَمِلَ بَعْدَ هَذِهِ مِنَ الذُّنُوبِ، فَإِنَّهَا مَغْفُورَةٌ مُكَفَّرَةٌ وَنَحْوُهُ قَوْلُهُ: "اللهُ قَدِ اطَّلَعَ عَلَى أَهْلِ بَدْرٍ فَقَالَ: اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ

“Makna (hadits di atas): Tidak mengapa atas Utsman yang beliau lakukan dari dosa-dosa setelah ini. Maka sesungguhnya hal itu telah diampuni dan dihapus (oleh kebaikannya)”.

Yang semisal dengan hal ini, ucapan beliau  : “Alloh telah mengetahui akan (kebaikan) para sahabat yang ikut perang Badar, maka Alloh menyatakan: “Berbuatlah apa yang kalian inginkan, sungguh Aku telah mengampuni bagi kalian”. [Quutul Mughtadzi ‘Ala Jami’it Tirmidzi: 2/998].

Perang ‘Usrah adalah perang Tabuk. Disebut dengan perang ‘Usrah (perang sulit) karena waktu itu cuaca sangat panas dan daerah sangat gersang.

[Lihat kitab “Quutul Mughtadzi ‘Ala Jami’it Tirmidzi”: 2/997 karya Imam Abdurrahman bin Abi Bakr As-Suyuthi –rohimahullah – (wafat: 911 H)].

Dalam kitab Mu'jam Ash-Shohabah karya Al-Baghawi, kitab al-Mu’jam Al-Kabiir karya Al-Tabarani, dan kitab Sunan At-Tirmidzi dari Bisyr bin Basyiir Al-Aslami dari ayahnya, dia berkata:

(لَمَّا قَدِمَ الْمُهَاجِرُونَ الْمَدِينَةَ اسْتَنْكَرُوا الْمَاءَ (لَمْ يَسْتَسِغُوا طَعْمَهُ)، وَكَانَتْ لِرَجُلٍ مِنْ بَنِي غِفَارٍ عَيْنٌ (يَنْبُوعُ الْمَاءِ الَّذِي يَنْبُعُ مِنَ الْأَرْضِ وَيَجْرِي) يُقَالُ لَهَا: رُومَةُ، وَكَانَ يَبِيعُ مِنْهَا الْقِرْبَةَ بِمُدٍّ (مِقْدَارُ مَا يَمْلَأُ الرَّجُلُ كَفَّيْهِ طَعَامًا)

(Ketika para muhajirin datang ke Madinah, mereka mencela airnya (mereka tidak merasa tidak cocok dengan rasanya). Kebetulan di sana ada seorang laki-laki dari Bani Ghaffar memiliki sumber mata air (mata air yang keluar dari bumi dan mengalir) yang disebut: ROUMAH. Dia biasa menjual darinya per satu Qirbah [wadah air dari kulit binatang] itu dengan harga satu Mudd [ukuran sepenuh dua telapak tangan seorang pria]. [Di Kutip dari فَتْحُ البَارِي 5/478 dan عُمْدَةُ القَارِي 14/72]

Dan Ibnu Abdil Barr berkata:

وَاشْتَرَى عُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بِئْرَ رُومَةَ، وَكَانَتْ رَكِيَّةً لِيَهُودِيٍّ يَبِيعُ الْمُسْلِمِينَ مَاءَهَا، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: "مَنْ يَشْتَرِي رُومَةَ فَيَجْعَلَهَا لِلْمُسْلِمِينَ يَضْرِبُ بِدَلْوِهِ فِي دِلَائِهِمْ، وَلَهُ بِهَا مَشْرَبٌ فِي الْجَنَّةِ؟" فَأَتَى عُثْمَانُ الْيَهُودِيَّ فَسَاوَمَهُ بِهَا، فَأَبَى أَنْ يَبِيعَهَا كُلَّهَا، فَاشْتَرَى نِصْفَهَا بِاثْنَيْ عَشَرَ أَلْفَ دِرْهَمٍ، فَجَعَلَهُ لِلْمُسْلِمِينَ، فَقَالَ لَهُ عُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: إِنْ شِئْتَ جَعَلْتُ عَلَى نَصِيبِي قَرِيَّتَيْنِ، وَإِنْ شِئْتَ فَلِي يَوْمٌ وَلَكَ يَوْمٌ. قَالَ: بَلْ لَكَ يَوْمٌ وَلِي يَوْمٌ. فَكَانَ إِذَا كَانَ يَوْمُ عُثْمَانَ اسْتَقَى الْمُسْلِمُونَ مَا يَكْفِيهِمْ يَوْمَيْنِ، فَلَمَّا رَأَى ذَلِكَ الْيَهُودِيُّ قَالَ: أَفْسَدْتَ عَلَيَّ رَكِيَّتِي، فَاشْتَرِ النِّصْفَ الآخَرَ، فَاشْتَرَاهُ بِثَمَانِيَةِ آلَافِ دِرْهَمٍ.

" Utsman, semoga Allah meridhoinya, membeli sumur Roumah. Dan Itu adalah Rokiyyah [sumur yang berair] bagi seorang Yahudi yang menjual airnya kepada kaum Muslimiin.

Maka Rasulullah  bersabda:

مَنْ يَشْتَرِي رُومَةَ فَيَجْعَلَهَا لِلْمُسْلِمِينَ يَضْرِبُ بِدَلْوِهِ فِي دِلَائِهِمْ، وَلَهُ بِهَا مَشْرَبٌ فِي الْجَنَّةِ

Barangsiapa membeli sumur Raumah dan menajdikannya untuk kaum muslimin, dia menjadikan embernya sama dengan ember kaum muslimin, maka baginya mendapatkan tempat air minum di surga.

Kemudian Utsman mendatangi si Yahudi dan menawarkan untuk membelinya, tetapi Yahudi itu menolak untuk menjual semuanya, maka dia membeli setengahnya dengan harga dua belas ribu dirham (12.000 Dirham = Rp. 3 milyar 825 juta), lalu menjadikannya untuk kaum muslimiin.

Utsman r.a. berkata kepadanya: Jika Anda mau, Anda memberi saya untuk dua desa sebagai bagian saya. Dan jika Anda mau, satu hari untuk saya dan satu hari untuk Anda.

Yahudi itu berkata: Saya setuju dengan cara: untuk anda satu hari dan untuk ku satu hari. Maka apa yang terjadi setelah itu ? Jika datang giliran hari Utsman, maka kaum Muslimin mengambil air yang cukup untuk mereka selama dua hari.

Ketika orang Yahudi melihat keadaan seperti itu, maka dia berkata: " Anda telah merusak hak sumur saya",

Maka Utsman membeli setengahnya lagi. Dan beliau membelinya seharga delapan ribu dirham (8000 dirham = 2 milyar 550 juta rupiah).

[Baca: الاِسْتِيْعَابُ فِي مَعْرِفَةِ الأَصْحَابِ (3/1039 -1040) karya al-Muhaddits Ibnu Abdil Barr].

Dalam riwayat lain:

" Ketika giliran harinya Utsman, kaum muslimin pun mengambilnya untuk mencukupi kebutuhan mereka selama dua hari, hingga si Yahudi itu mengeluh:

" Engkau telah merusak hak sumurku ini".

Lalu, Utsman pun akhirnya membeli separuh sisanya lagi, dan diperuntukkan bagi orang-orang kaya, miskin dan yang sedang dalam perjalanan".

[Abdul Ghani, Muhammad Ilyas (2005). "Bi'r Roumah (Sumur Roumah atau Bi'r Utsman)". تاريخُ المَدينةِ المُنوَّرةِ مُصَوَّر (dalam bahasa Arab) (edisi ke-ke-1). hlm. 132.

Dari Tsumamah bin Hazn Al Qusyairi dia berkata ;

شَهِدْتُ الدَّارَ حِينَ أَشْرَفَ عَلَيْهِمْ عُثْمَانُ فَقَالَ ائْتُونِي بِصَاحِبَيْكُمْ اللَّذَيْنِ أَلَّبَاكُمْ عَلَيَّ قَالَ فَجِيءَ بِهِمَا فَكَأَنَّهُمَا جَمَلَانِ أَوْ كَأَنَّهُمَا حِمَارَانِ قَالَ فَأَشْرَفَ عَلَيْهِمْ عُثْمَانُ فَقَالَ أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ وَالْإِسْلَامِ هَلْ تَعْلَمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَدِمَ الْمَدِينَةَ وَلَيْسَ بِهَا مَاءٌ يُسْتَعْذَبُ غَيْرَ بِئْرِ رُومَةَ فَقَالَ مَنْ يَشْتَرِي بِئْرَ رُومَةَ فَيَجْعَلَ دَلْوَهُ مَعَ دِلَاءِ الْمُسْلِمِينَ بِخَيْرٍ لَهُ مِنْهَا فِي الْجَنَّةِ فَاشْتَرَيْتُهَا مِنْ صُلْبِ مَالِي فَأَنْتُمْ الْيَوْمَ تَمْنَعُونِي أَنْ أَشْرَبَ حَتَّى أَشْرَبَ مِنْ مَاءِ الْبَحْرِ قَالُوا اللَّهُمَّ نَعَمْ قَالَ أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ وَالْإِسْلَامِ هَلْ تَعْلَمُونَ أَنَّ الْمَسْجِدَ ضَاقَ بِأَهْلِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ مَنْ يَشْتَرِي بُقْعَةَ آلِ فُلَانٍ فَيَزِيدَهَا فِي الْمَسْجِدِ بِخَيْرٍ مِنْهَا فِي الْجَنَّةِ فَاشْتَرَيْتُهَا مِنْ صُلْبِ مَالِي فَأَنْتُمْ الْيَوْمَ تَمْنَعُونِي أَنْ أُصَلِّيَ فِيهَا رَكْعَتَيْنِ قَالُوا اللَّهُمَّ نَعَمْ قَالَ أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ وَالْإِسْلَامِ هَلْ تَعْلَمُونَ أَنِّي جَهَّزْتُ جَيْشَ الْعُسْرَةِ مِنْ مَالِي قَالُوا اللَّهُمَّ نَعَمْ ثُمَّ قَالَ أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ وَالْإِسْلَامِ هَلْ تَعْلَمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ عَلَى ثَبِيرِ مَكَّةَ وَمَعَهُ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَأَنَا فَتَحَرَّكَ الْجَبَلُ حَتَّى تَسَاقَطَتْ حِجَارَتُهُ بِالْحَضِيضِ قَالَ فَرَكَضَهُ بِرِجْلِهِ وَقَالَ اسْكُنْ ثَبِيرُ فَإِنَّمَا عَلَيْكَ نَبِيٌّ وَصِدِّيقٌ وَشَهِيدَانِ قَالُوا اللَّهُمَّ نَعَمْ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ شَهِدُوا لِي وَرَبِّ الْكَعْبَةِ أَنِّي شَهِيدٌ ثَلَاثًا قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ وَقَدْ رُوِيَ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ عَنْ عُثْمَانَ

Saya menyaksikan rumah Utsman ketika Utsman menampakkan diri kepada mereka [para demonstran] kemudian berkata ;

"Datangkanlah kepadaku dua tokoh kalian yang memiliki maksud terhadapku."
Tsumamah berkata ; "lantas mereka mendatangkan keduanya, dan kedua orang itu seperti dua ekor unta atau dua ekor keledai."

Tsumamah melanjutkan ; "lalu Utsman menampakkan diri kepada mereka dan berkata; saya bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam, apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah   datang ke Madinah dan tidak ada padanya air segar selain sumur Ruumah (nama sumur di Madinah), kemudian beliau  bersabda:

مَنْ يَشْتَرِي بِئْرَ رُومَةَ فَيَجْعَلَ دَلْوَهُ مَعَ دِلَاءِ الْمُسْلِمِينَ بِخَيْرٍ لَهُ مِنْهَا فِي الْجَنَّةِ

"Barang siapa yang membeli Sumur Roumah kemudian menjadikan embernya sama dengan ember orang-orang muslim, oleh kebaikannya itu maka ia akan berada dalam Surga."

Lalu saya membelinya dari hartaku secara murni, namun sekarang kalian melarangku minum darinya hingga saya minum dari air laut?

Mereka mengatakan; "Ya Allah, benar."

Saya bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam: apakah kalian mengetahui bahwa dulu masjid telah sesak dengan penghuninya kemudian Rasulullah   bersabda:

مَنْ يَشْتَرِي بُقْعَةَ آلِ فُلَانٍ فَيَزِيدَهَا فِي الْمَسْجِدِ بِخَيْرٍ مِنْهَا فِي الْجَنَّةِ

"Siapakah yang membeli lahan keluarga Fulan kemudian menambahkannya di masjid, dengan kebaikannya itu maka ia masuk Syurga?."

Lalu saya membelinya dari hartaku secara murni namun hari ini kalian melarangku untuk melakukan shalat dua rekaat di dalamnya?

Mereka mengatakan; ya Allah, benar."

Utsman berkata; "Saya bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam: apakah kalian mengetahui bahwa saya telah mempersiapkan pasukan Al 'Usrah (pasukan perang Tabuk) dari hartaku?

Mereka berkata; ya Allah, benar.

Kemudian Utsman melanjutkan ; " Saya bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam: apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah  pernah berada di atas Tsabir Makkah dan bersamanya Abu Bakr, Umar dan saya.

Kemudian gunung itu bergerak hingga bebatuannya terjatuh ke bawah, kemudian Rasulullah   menjejakkan kakinya sambil bersabda:

اسْكُنْ ثَبِيرُ فَإِنَّمَا عَلَيْكَ نَبِيٌّ وَصِدِّيقٌ وَشَهِيدَانِ

"Diamlah Tsabir, sesungguhnya di atasmu terdapat seorang Nabi, shiddiq, dan dua orang syahid."

Mereka menjawab; "Ya Allah, benar."

Utsman berkata ; " Allahu akbar, demi Rabb pemilik Ka'bah mereka telah bersaksi bahwa saya adalah seorang syahid."

Dia mengucapkannya hingga tiga kali.

[HR. Tirmudzi no. 3636, an-Nasaa'i dlm as-Sunan ash-Shughroo no. 6137, Ibnu Majah no. 314, Ahmad no. 416, Ibnu Khuzaimah no. 2290, Ibnu Hibbaan no. 7042 dan al-Haakim no. 1476].

Abu Isa Tirmudzi mengatakan ;

"Hadits ini adalah hadits hasan, dan telah diriwayatkan dari beberapa jalur dari Utsman."

Al-Hakim berkata:

حَدِيثٌ صَحِيحٌ عَلَى شَرْطِ الشَّيْخَيْنِ ، وَلَمْ يُخَرِّجَاهُ

" Hadits Shahih sesuai dengan syarat shahih Bukhori dan Muslim, namun mereka berdua tidak memasukkannya dalam shahihnya ".

Di Shahihkan pula oleh Khuzaimah dan Ibnu Hibbaan.

Utsman, semoga Allah meridhoinya, memiliki kekayaan yang besar, dan belaiu sangat memperhatikan hubungan silaturrahim. (Wadhdhooh, الحَضارَةُ العَرَبِيَّةُ الإِسلامِيَّةُ hal. 114)

******

UTSMAN PADA MASA KHALIFAH ABU BAKAR radhiyallahu ‘anhuma:

Pada salah satu masa kekhalifahan Abu Bakar Al-Siddiq, terjadi kekeringan dan krisis ekonomi.

Dari Ibnu Abbaas, dia berkata:

«قَحَطَ المَطَرُ عَلَى عَهْدِ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ، فَاجْتَمَعَ النَّاسُ إِلَى أَبِي بَكْرٍ فَقَالُوا: السَّمَاءُ لَمْ تُمْطِرْ، وَالأَرْضُ لَمْ تُنْبِتْ، وَالنَّاسُ فِي شِدَّةٍ شَدِيدَةٍ، فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: انْصَرِفُوا وَاصْبِرُوا، فَإِنَّكُمْ لَا تَمْسُونَ حَتَّى يُفَرِّجَ اللَّهُ الْكَرِيمُ عَنْكُمْ.

قَالَ: فَمَا لَبِثْنَا أَنْ جَاءَ أُجَرَاءُ عُثْمَانَ مِنَ الشَّامِ، فَجَاءَتْهُ مِائَةُ رَاحِلَةٍ بِرًّا - أَوْ قَالَ طَعَامًا - فَاجْتَمَعَ النَّاسُ إِلَى بَابِ عُثْمَانَ، فَقَرَعُوا عَلَيْهِ البَابَ، فَخَرَجَ إِلَيْهِمْ عُثْمَانُ فِي مَلَإٍ مِنَ النَّاسِ، فَقَالَ: مَا تَشَاءُونَ؟

قَالُوا: الزَّمَانُ قَدْ قَحَطَ؛ السَّمَاءُ لَا تُمْطِرُ، وَالأَرْضُ لَا تُنْبِتُ، وَالنَّاسُ فِي شِدَّةٍ شَدِيدَةٍ، وَقَدْ بَلَغَنَا أَنَّ عِنْدَكَ طَعَامًا، فَبِعْنَا حَتَّى نُوَسِّعَ عَلَى فُقَرَاءِ الْمُسْلِمِينَ.»

فَقَالَ عُثْمَانُ: حَبًّا وَكَرَامَةً، ادْخُلُوا فَاشْتَرُوا. فَدَخَلَ التُّجَّارُ، فَإِذَا الطَّعَامُ مَوْضُوعٌ فِي دَارِ عُثْمَانَ. فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ، كَمْ تُرْبِحُونَنِي عَلَى شِرَائِي مِنَ الشَّامِ؟

قَالُوا: لِلْعَشَرَةِ اثْنَا عَشَرَ. قَالَ عُثْمَانُ: قَدْ زَادَنِي. قَالُوا: لِلْعَشَرَةِ خَمْسَةَ عَشَرَ. قَالَ عُثْمَانُ: قَدْ زَادَنِي. قَالَ التُّجَّارُ: يَا أَبَا عَمْرٍو، مَا بَقِيَ بِالْمَدِينَةِ تُجَّارٌ غَيْرُنَا، فَمَنْ زَادَكَ؟ قَالَ: زَادَنِي اللَّهُ بِكُلِّ دِرْهَمٍ عَشَرَةً، أَعِنْدَكُمْ زِيَادَةٌ؟ قَالُوا: اللَّهُمَّ لَا. قَالَ: فَإِنِّي أُشْهِدُ اللَّهَ أَنِّي قَدْ جَعَلْتُ هَذَا الطَّعَامَ صَدَقَةً عَلَى فُقَرَاءِ الْمُسْلِمِينَ.

Telah terjadi kekeringan, hujan tidak turun pada zaman Abu Bakar as-Siddiq, maka orang-orang berkumpul kepada Abu Bakar dan berkata:

"Langit tidak hujan, dan bumi tidak tumbuh, dan orang-orang dalam kesusahan besar".

Abu Bakar berkata: Pergilah dan bersabar lah, sesungguhnya kalian tidak akan mendapatkannya sehingga Allah Yang Maha Pemurah membebaskan kalian dari kesusahan ini.

Dia berkata: Tidak lama kemudian para pelayan Utsman datang dari Syam, dan seratus unta mengangkut gandum - atau dia mengatakan sembako - maka orang-orang berkumpul di pintu Utsman, dan mereka mengetuk pintu, maka Utsman keluar kepada mereka dalam kerumunan orang, dan dia berkata:

"Apa yang kalian inginkan?".

Mereka berkata: Sekarang sedang musim kekeringan. Langit tidak hujan, bumi tidak menumbuhkan tumbuh-tumbuhan, dan orang-orang dalam kesusahan yang parah, dan kami telah mendengar bahwa Anda memiliki sembako, maka juallah kepada kami agar kami dapat membantu orang-orang Muslim yang miskin!!!

Utsman berkata: " Demi cinta dan kehormatan, masuklah kalian dan silahkan kalian beli",

Lalu para pedagang masuk, dan sembako itu ditaruh di rumah Utsman.

Dia berkata: Wahai para saudagar, kalian mau memberi untung berapa untukku untuk pembelianku dari Syam?

Mereka berkata: untuk modal Sepuluh kami kasih untung dua belas.

Utsman berkata: Sungguh ada yang memberi ku untung lebih dari itu.

Mereka berkata: untuk Sepuluh untungnya lima belas.

Utsman berkata: Sungguh ada yang memberi ku untung lebih dari itu.

Para pedagang berkata:

Wahai Abu Amr, tidak ada pedagang yang tersisa di Madinah selain kami, lalu siapa yang menambahi keuntungan tersebut ?

Dia berkata: Allah telah menambahkan keuntungan untuk saya, setiap satu dirham di balas dengan sepuluh dirham, apakah kalian mau menambahinya ?

Mereka berkata: Ya Allah, tidak,

Dia berkata: Saya bersaksi kepada Allah bahwa saya telah menjadikan sembako ini sebagai sedekah untuk orang-orang Muslim yang fakir miskin.

Lalu Ibnu Abbas berkata:

«فَرَأَيْتُ مِنْ لَيْلَتِي رَسُولَ اللَّهِ فِي الْمَنَامِ وَهُوَ عَلَى بَرْذَوْنٍ أَبْلَقَ (الَّذِي فِيهِ سَوَادٌ وَبَيَاضٌ) عَلَيْهِ حُلَّةٌ مِنْ نُورٍ، فِي رِجْلَيْهِ نَعْلَانِ مِنْ نُورٍ، وَبِيَدِهِ قَصَبَةٌ مِنْ نُورٍ، وَهُوَ مُسْتَعْجِلٌ، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدِ اشْتَدَّ شَوْقِي إِلَيْكَ وَإِلَى كَلَامِكَ فَأَيْنَ تُبَادِرُ؟ قَالَ: «يَا ابْنَ عَبَّاسٍ، إِنَّ عُثْمَانَ قَدْ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ، وَإِنَّ اللَّهَ قَدْ قَبِلَهَا مِنْهُ وَزَوَّجَهُ عَرُوسًا فِي الْجَنَّةِ، وَقَدْ دُعِينَا إِلَى عُرْسِهِ

“Maka pada suatu malam, aku melihat Rasulullah  dalam mimpi, diatas Birdzaun Ablaq (kuda penarik barang yang ada warna hitam dan putih), padanya baju dari cahaya, di kakinya ada sepasang sandal dari cahaya, dan di tangannya ada tongkat bambu dari cahaya, dan beliau buru-buru mau pergi.

Maka aku berkata: Wahai Rasulullah, kerinduanku padamu dan sabdamu telah semakin bertambah, maka mau kemanakah engkau bersegera?

Dia berkata: “Wahai Ibnu Abbas, sesungguhnya Utsman telah bersedekah dengan suatu sedekah, dan Allah telah menerimanya darinya dan menikahkannya dengan pengantin di surga, dan kami diundang ke acara pernikahannya".

[Diriwayatkan oleh oleh Abu Bakar al-Aajurrii dalam الشَّريعَةُ  (7/190) no. 1544, Atsar no. 950 Cet. Muassasah Qurthubah.

Derajat Atsar:

Para perawinya tsiqoot / dipercaya, kecuali Idris bin Muhammad, saya belum menemukan biografinya.

Tapi dalam مَوسوعَةُ الحَديثِ no. 1477 di nyatakan bahwa dia adalah Abu Abdillah Ja'far bin Idris al-Qozwiini, dan dia itu dho'if haditsnya.

[baca: الرِّقَّةُ وَالبُكَاءُ oleh Ibnu Qudamah, hal 190, الخُلَفاءُ الرَّاشِدُونَ oleh Hasan Abob, hal. 191 dan شَهيدُ الدّارِ oleh Ahmad Al-Kharuuf, hal. 21]

====*****=====

UTSMAN BIN AFFAAN (RA) SAAT MENJADI KHALIFAH

Utsman dibai’at sebagai khalifah setelah musyawarah yang diadakan pasca wafatnya Umar bin Khattab pada tahun 23 H (644 M).

Kekhalifahannya berlangsung selama sekitar dua belas tahun.

Pada masa pemerintahannya, al-Qur'an dikumpulkan dan dilakukan perluasan Masjidil Haram serta Masjid Nabawi.

Di masanya, ada banyak wilayah baru ditaklukkan, maka wilayah negara Islam semakin luas.

*****

PERLUASAN MESJID NABAWI PADA MASA UTSMAN (RA) SERTA DEKORASI MESJID NABAWI DENGAN PERAK :

Yahya meriwayatkan dari Al-Muttalib bin Abdullah bin Hantab yang berkata:

لَمَّا وَلِيَ عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ سَنَةَ أَرْبَعٍ وَعِشْرِينَ كَلَّمَهُ النَّاسُ أَنْ يَزِيدَ فِي مَسْجِدِهِمْ وَشَكَوْا إِلَيْهِ ضِيقَهُ يَوْمَ الجُمُعَةِ حَتَّى إِنَّهُمْ لَيُصَلُّونَ فِي الرِّحَابِ. فَشَاوَرَ فِيهِ عُثْمَانُ أَهْلَ الرَّأْيِ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَجْمَعُوا عَلَى أَنْ يَهْدِمَهُ وَيَزِيدَ فِيهِ. فَصَلَّى الظُّهْرَ بِالنَّاسِ ثُمَّ صَعِدَ المِنْبَرَ فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ:

"أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي أَرَدْتُ أَنْ أَهْدِمَ مَسْجِدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَزِيدَ فِيهِ، وَأَشْهَدُ أَنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: 'مَنْ بَنَى مَسْجِدًا بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي الجَنَّةِ'. وَقَدْ كَانَ لِي فِيهِ سَلَفٌ وَإِمَامٌ سَبَقَنِي وَتَقَدَّمَنِي عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ كَانَ قَدْ زَادَ فِيهِ وَبَنَاهُ، وَقَدْ شَاوَرْتُ أَهْلَ الرَّأْيِ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَجْمَعُوا عَلَى هَدْمِهِ وَبِنَائِهِ وَتَوْسِيعِهِ".

فَحَسَّنَ النَّاسُ يَوْمَئِذٍ ذَلِكَ وَدَعَوْا لَهُ، فَأَصْبَحَ فَدَعَا العُمَّالَ وَبَاشَرَ ذَلِكَ بِنَفْسِهِ، وَكَانَ رَجُلًا يَصُومُ الدَّهْرَ وَيُصَلِّي اللَّيْلَ وَكَانَ لَا يَخْرُجُ مِنَ المَسْجِدِ، وَأَمَرَ بِالفِضَّةِ المُنْخُولَةِ تُعْمَلُ بِبَطْنِ نَخْلٍ، وَكَانَ أَوَّلُ عَمَلِهِ فِي شَهْرِ رَبِيعٍ الأَوَّلِ مِنْ سَنَةِ 29 ه، وَفَرَغَ مِنْهُ حِينَ دَخَلَتِ السَّنَةُ لِهِلَالِ المُحَرَّمِ سَنَةَ 30، فَكَانَ عَمَلُهُ عَشَرَةَ أَشْهُرٍ.

Ketika Utsman bin Affan menjadi khalifah tahun ke dua puluh empat, orang-orang mengajukan permohonan untuk memperluas masjid mereka dan mengadu kepadanya tentang sempitnya masjid pada hari Jumat, sehingga mereka sholat di emperan.

Lalu Utsman bermusyawarah dengan para ahli pendapat dari kali para sahabat Rasulullah , dan mereka sepakat bahwa dia harus merobohkannya dan memperluas bangunannya. Lalu Utsman Sholat bersama orang-orang, kemudian naik mimbar, lalu memuji Allah serta mengagungkannya, kemudian berkata:

Wahai manusia, aku ingin merobohkan masjid Rasulullah  lalu menambahkan bangunannya, dan aku bersaksi bahwa aku mendengar Rasulullah  bersabda:

مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ

“Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” [HR. Ibnu Majah no. 738. Hadits Shahih].

Saya memiliki seorang pendahulu dan seorang imam yang mendahului saya, yaitu Umar bin Khattab telah mendahului saya. Dia telah menambahkannya dan membangunnya, dan saya bermusyawarah dengan para ahli dari kalangan para sahabat Rasulullah  dan mereka dengan suara bulat setuju untuk menrobohkannya, membangunnya dan memperluasnya".

Maka pada saat itu orang-orang menanggapi nya dengan baik, dan mereka berdoa untuknya.

Maka di pagi hari Utsman memanggil para pekerja dan dia juga terjun langsung ikut mengerjakaanya. Dia adalah seorang sahabat yang senantiasa berpuasa sepanjang masa dan sholat [tahajjud] di setiap malam hari.

Dia tidak keluar masjid dan memerintahkan orang yang mengayak perak agar dikerjakan di bawah pohon-pohon kebun kurma.

Pengerjaanya dimulai pada bulan Rabi' al-Awwal tahun 29 H. Dia menyelesaikannya ketika memasuki tahun baru, hilal bulan Muharram mulai nampak, pada tahun 30, dan pengerjaannya selesai dalam sepuluh bulan

Ibnu Jarir berkata:

" وَبَنَاهُ بِالْفِضَّةِ - الكِلْسِ - "

" Dan dia membangunnya dengan perak - kapur -.”

[Lihat: تَارِيخُ الأُمَمِ وَالْمُلُوكِ karya ath-Thobari 2/606 dan البِدَايَةُ وَالنِّهَايَةُ karya Ibnu Katsir jilid ke 7 dan تَارِيخُ الخُلَفَاءِ karya as-Sayuuthi no. 124]

Disebutkan pula oleh at-Thabari, Ibnu Katsir dan as-Suyuthi :

كَانَ المَسْجِدُ النَّبَوِيُّ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ مَبْنِيًّا بِاللَّبِنِ وَسَقْفُهُ الجَرِيدُ، وَعُمُدُهُ خَشَبُ النَّخْلِ، فَلَمْ يَزِدْ فِيهِ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ شَيْئًا، وَزَادَ فِيهِ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ وَبَنَاهُ عَلَى بِنَائِهِ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللهِ بِاللَّبِنِ وَالجَرِيدِ وَأَعَادَ عُمُدَهُ خَشَبًا، ثُمَّ غَيَّرَهُ عُثْمَانُ، فَزَادَ فِيهِ زِيَادَةً كَبِيرَةً، وَبَنَى جِدَارَهُ بِالحِجَارَةِ المُنْقُوشَةِ وَالفِضَّةِ، وَجَعَلَ عُمُدَهُ مِنْ حِجَارَةٍ مُنْقُوشَةٍ وَسَقْفَهُ بِالسَّاجِ، وَجَعَلَ أَبْوَابَهُ عَلَى مَا كَانَتْ أَيَّامَ عُمَرَ سِتَّةَ أَبْوَابٍ.

Masjid Nabawi pada zaman Nabi Muhammad dibangun dengan batu batu dan atapnya dari daun pelepah kurma, dan tiang-tiangnya terbuat dari kayu pohon kurma.

Abu Bakar Al-Siddiq sama sekali tidak menambahkan apa-apa.

Dan Umar bin Al-Khattab menambahkan nya. Dan dia membangunnya di atas pondasi yang sudah ada sejak masa Rasulullah dengan batu bata dan daun pelepah kurma, dan mengembalikan tiang-tiangnya sama dari kayu.

Kemudian Utsman mengubahnya, dan memperluasnya secara besar-besaran. Dan dia membangun temboknya dengan batu ukir yang di pahat dan dengan perak. Bagitu pula membuat tiang-tiangnya dari batu ukir yang pahat, dan atapnya dengan kayu jati, dan membuat pintu-pintunya sama seperti pada zaman Umar, yaitu enam pintu.

Utsman membangun mesjid itu panjangnya seratus enam puluh hasta [80 Meter] dan lebarnya seratus lima puluh hasta [75 M].

[Lihat: تَارِيخُ الأُمَمِ وَالْمُلُوكِ karya ath-Thobari 2/606 dan البِدَايَةُ وَالنِّهَايَةُ karya Ibnu Katsir jilid ke 7 dan تَارِيخُ الخُلَفَاءِ karya as-Sayuuthi no. 124]

Dari 'Abdullah bin 'Umar mengabarkan:

أنَّ المَسْجِدَ كانَ علَى عَهْدِ رَسولِ اللَّهِ ﷺ مَبْنِيًّا باللَّبِنِ، وسَقْفُهُ الجَرِيدُ، وعُمُدُهُ خَشَبُ النَّخْلِ، فَلَمْ يَزِدْ فيه أبو بَكْرٍ شيئًا، وزَادَ فيه عُمَرُ وبَنَاهُ علَى بُنْيَانِهِ في عَهْدِ رَسولِ اللَّهِ ﷺ باللَّبِنِ والجَرِيدِ وأَعَادَ عُمُدَهُ خَشَبًا، ثُمَّ غَيَّرَهُ عُثْمَانُ فَزَادَ فيه زِيَادَةً كَثِيرَةً وبَنَى جِدَارَهُ بالحِجَارَةِ المَنْقُوشَةِ، والقَصَّةِ وجَعَلَ عُمُدَهُ مِن حِجَارَةٍ مَنْقُوشَةٍ وسَقَفَهُ بالسَّاجِ.

“Bahwa pada masa Rasulullah   Masjid dibangun dengan menggunakan tanah liat yang dikeraskan (bata). Atapnya dari pelepah daun kurma sedangkan tiangnya dari batang pohon kurma.

Pada masanya Abu Bakar, beliau tidak memberi tambahan renovasi apapun.

Kemudian pada masanya Umar bin Al Khaththab ia memberi tambahan renovasi, Umar merenovasi dengan batu bata dan pelepah daun kurma sesuai dengan bentuk yang ada di masa Rasulullah  . Tiang-tiang nya ia ganti dengan kayu.

Kemudian pada masa Utsman ia banyak melakukan perubahan dan renovasi, DINDING masjid ia bangun dari bebatuan yang DIUKIR dan batu kapur. Kemudian TIANG dari batu berukir dan atapnya dari batang-batang kayu pilihan." (HR. Bukhori no. 427, Ahmad No. 5865 dan Abu Daud no. 381)

Al-Qoodhi Waki’ (wafat 196 H, beliau gurunya Imam Syafi’i) dalam kitab “الطَّرِيْق” hal. 364 meriwayatkan:

عَنْ خَارِجَةَ بْنِ زَيْدٍ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى - وَهُوَ أَحَدُ فُقَهَاءِ المَدِينَةِ السَّبْعَةِ - قَالَ: قُتِلَ عُثْمَانُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَقَدْ فَرَغَ مِنْ بِنْيَانِ المَسْجِدِ، وَإِنَّ نِقَاشَةَ الحِجَارَةِ لَعَلَى أَبْوَابِ المَسْجِدِ وَقِبَابِهِ، فَلَمْ يَزَلْ بَعْدَ عُثْمَانَ عَلَى حَالِهِ؛ لَمْ يَزِدْ فِيهِ أَحَدٌ مِنَ الوُلَاةِ، حَتَّى كَانَ زَمَانُ الوَلِيدِ بْنِ عَبْدِ المَلِكِ.

Dari Khoorijah bin Zaid – rahimahullah- (dia merupakan salah satu dari tujuh ahli fiqih Madinah), dia berkata:

Utsman radhiyallahu ‘anhu, terbunuh ketika selesai dari pembangunan Masjid.

Dan sesungguhnya ukiran-ukiran batunya berada di atas pintu-pintu dan kubah-kubah masjid. Dan setelah terbunuhnya Utsman kondisi nya masih tetap seperti itu, tidak ada satu pun penguasa yang menambahinya di dalamnya, sampai pada masa Al-Walid bin Abdul Malik.

(Baca: kitab “الطَّرِيْق” hal. 364, yang dicetak oleh pentahqiq Hamad Al-Jaasir atas nama kitab “Al-Manasik” karya Al-Harbi)

*****

HARTA MELIMPAH RUAH PADA MASA KHALIFAH UTSMAN (RA)

Pada masa kekhilafahan Utsman radhiyallahu ‘anhu lebih banyak penaklukan negeri-negeri, sehingga pendapatan negara dari tanah dan lainnya semakin meningkat secara signifikan.

Ibnu Abdil Barr dalam kitabnya الاِسْتِيْعَابُ فِي مَعْرِفَةِ الأَصْحَابِ (3/1040-1041) berkata:

حدثنا ضَمْرَةُ، عَنِ السُّدِّيِّ، عَنِ السَّرِيِّ بْنِ يَحْيَى، عن ابن سيرين، قَالَ: كَثُرَ الْمَالُ فِي زَمَنِ عُثْمَانَ حَتَّى بِيعَتْ جَارِيَةٌ بِوَزْنِهَا، وَفَرَسٌ بِمَائَةِ أَلْفِ دِرْهَمٍ، ونحلة بِأَلْفِ دِرْهَمٍ.

Telah memberi tahu kami Dhomroh, dari As-Sudday dari as-Sirriy Bin Yahya, dari Ibnu Siirin, dia berkata:

"Harta melimpah pada masa Utsman, sampai-sampai budak perempuan dijual dengan harga berdasarkan berat timbangannya, dan harga kuda seratus ribu dirham, dan seekor lebah seribu dirham.

[Note: 12 dirham = 1 dinar pada masa Nabi . 1 dinar = 4,25 gram emas murni. Harga 1 gram emas murni = Rp. 900.000. Berarti harga seekor lebah = Rp. 318.750..000.]

*****

UTSMAN (RA) SANGAT MEMPERHATIKAN EKONOMI KELUARGA DAN KERABATNYA, BAHKAN MENGUTAMAKANNYA.

Utsman radhiyallahu 'anhu sangat menyayangi keluarga dan kerabatnya, namun hal itu tidak membuatnya berbuat curang dalam hal-hal yang diharamkan atau perbuatan buruk, dan politik dalam hal keuangan atau hal lainnya.

Utsman bin Affan -radhiyallahu ‘anhu-, meskipun sangat memperhatikan ekonomi keluarga dan kerabatnya, namun beliau juga tetap konsekwen dalam memperhatikan kesejahteraan rakyatnya.

Dalam تَارِيخُ مَدِينَةِ دِمَشْقَ 39/313-314 karya Ibnu Asaakir di sebutkan:

"Bahwa Utsman radhiyallahu ‘anhu senantiasa sangat suka dalam mempererat tali silaturrahim dengan harta yang melimpah, sehingga orang-orang jahat itu merasa dendam dan memberontak terhadapnya, dan mereka mengatakan:

إِنَّهُ إِنَّمَا كَانَ يَصِلُهُمْ مِنْ بَيْتِ الْمَالِ

" Sesungguhnya dia itu [yakni Ustman] mempererat hubungan tali sikaturrahimnya itu dengan menggunakan harta dari BAITUL MAAL ".

Lalu Utsman radhiyallahu ‘anhu membantahnya dengan mengatakan:

وَقَالُوا إِنِّي أُحِبُّ أَهْلَ بَيْتِي وَأُعْطِيهُمْ، فَأَمَّا حُبِّي لَهُمْ فَإِنَّهُ لَمْ يَمِلْ مَعَهُمْ إِلَى جَوْرٍ، بَلْ أَحْمِلُ الْحُقُوقَ عَلَيْهِمْ… 

وَأَمَّا إِعْطَاؤُهُمْ فَإِنِّي إِنَّمَا أُعْطِيهُمْ مِنْ مَالِي، وَلَا أَسْتَحِلُّ أَمْوَالَ الْمُسْلِمِينَ لِنَفْسِي، وَلَا لِأَحَدٍ مِنَ النَّاسِ، وَقَدْ كُنْتُ أُعْطِي الْعَطِيَّةَ الْكَبِيرَةَ الرَّعِيَّةَ مِنْ صُلْبِ مَالِي أَزْمَانَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ، وَأَنَا يَوْمَئِذٍ شَحِيحٌ حَرِيصٌ، أَفَحِينَ أَتَيْتُ عَلَى أَسْنَانِ أَهْلِ بَيْتِي وَفَنِي عُمُرِي وَوَدَّعْتُ الَّذِي لِي فِي أَهْلِي قَالَ الْمُلْحِدُونَ مَا قَالُوا؟

Dan mereka mangatakan bahwa saya mencintai keluarga saya lalu saya memberi kepada mereka [harta dan lainnya].

Maka saya jawab: adapun cinta saya kepada mereka, itu tidak mengarah pada ketidakadilan terhadap mereka, tetapi saya menanggung hak-hak atas mereka...

Adapun aku senantiasa memberi mereka, maka saya memberi mereka dari harta saya, dan saya tidak menghalalkna harta kaum Muslimin untuk diriku sendiri dan tidak pula untuk seseorang dari para manusia.

Saya biasa menyumbangkan dana besar-besaran untuk rakyat dari harta saya pribadi pada masa Rasulullah , Abu Bakar dan Umar, dan pada saat itu saya tetap masih merasa pelit dan tamak.

Maka ketika saya sampai pada usia-usia ahli bait saya dan usia saya sudah tua renta, dan saya hendak menitipkan apa yang saya miliki pada keluarga saya, lalu kenapa para orang-orang yang mulhid [keras kepala] berkata seenaknya tentang saya " ?

Lalu Ibnu Asaakir berkata:

وَكَانَ عُثْمَانُ قَدْ قَسَمَ مَالَهُ، وَأَرْضَهُ فِي بَنِي أُمَيَّةَ، وَجَعَلَ وَلَدَهُ كَبَعْضِ مَنْ يُعْطِي، فَبَدَأَ بِبَنِي أَبِي الْعَاصِ، فَأَعْطَى آلَ الْحَكَمِ رِجَالَهُمْ 10 آلاَفٍ فَأَخَذُوا 100 أَلْفٍ، وَأَعْطَى بَنِي عُثْمَانَ مِثْلَ ذَلِكَ، وَقَسَمَ فِي بَنِي الْعَاصِ وَفِي بَنِي الْعَيْصِ وَفِي بَنِي حَرْبٍ

Utsman telah membagikan harta dan tanahnya di antara Bani Umayyah, dan menjadikan bagian untuk putranya sama seperti sebagian dari mereka yang diberi.
Dia memulai dengan Bani Abi Al-Aash, maka dia memberi keluarga Al-Hakam para lelaki dari mereka masing-masing 10 ribu, dengan demikian mereka mengambil 100 ribu.

Dan dia memberi kepada Bani Utsman juga sama seperti itu.

Dan beliau membaginya di antara Bani Al-'Aash, Bani Al-'Aish, dan Bani Harb.

(Baca pula: Tarikh ath-Thobari dan فَصْلُ الْخِطَابِ فِي مَوَاقِفِ الأَصْحَابِ karya Muhammad sholeh al-Ghorsy, hal. 82, Cet. Dar Al-Salam, Mesir, edisi pertama 1416 H /1996 M).

Prof. DR. Muhammad Kaalou berkata:

فَهَذِهِ النُّصُوصُ وَغَيْرُهَا مِمَّا اشْتُهِرَ عَنْهُ، وَمَا صَحَّ مِنَ الأَحَادِيثِ فِي فَضَائِلِهِ الْجَمَّةِ تَدُلُّ عَلَى أَنَّ كُلَّ مَا قِيلَ فِيهِ مِنْ إِسْرَافِهِ فِي بَيْتِ الْمَالِ وَإِنْفَاقِ أَكْثَرِهِ عَلَى نَفْسِهِ وَأَقَارِبِهِ وَقُصُورِهِ حِكَايَاتٌ بِلَا زِمَامٍ وَلَا خِطَامٍ، وَمَعَ بَرَاءَةِ عُثْمَانَ مِمَّا نُسِبَ إِلَيْهِ، إِلَّا أَنَّ بَعْضَ الْعُلَمَاءِ ذَهَبُوا إِلَى أَنَّ سَهْمُ ذَوِي الْقُرْبَى هُوَ لِقَرَابَةِ الإِمَامِ.

Nash-nash ini dan lainnya yang masyhur tentang dirinya, dan hadits-hadits shahih tentang keutamaannya yang agung menunjukkan bahwa segala sesuatu yang telah dikatakan tentang diri beliau bahwa beliau ini melakukan pemborosan dari Baitul Maal dan menghabiskan sebagian besar dibelanjkan untuk dirinya sendiri dan kerabat-kerabatnya dan istana-istananya adalah hanya dongeng tanpa kendali atau tali. kekang, dengan terbebasnya Utsman dari segala tuduhan yang dikaitkan dengannya.

Akan tetapi sebagian ulama berpendapat bahwa: سَهْمُ ذَوِي الْقُرْبَى [saham kerabat dari harta ghonimah dan Fei] itu untuk kerabat imam.

[Baca: Artikel شُبُهَاتٌ وَرُدُودٌ حَوْلَ سِيَاسَةِ عُثْمَانَ الاقْتِصَادِيَّةِ karya Muhmaad Kalou]. 

Penulis katakan:

Yang dimaksud dengan (سَهْمُ ذَوِي الْقُرْبَى [saham kerabat dari harta ghonimah dan Fei]) Yakni: apa yang disebutkan dalam firman Allah swt tentang harta Ghonimah:

وَاعْلَمُوْٓا اَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَاَنَّ لِلّٰهِ خُمُسَهٗ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ

“Dan ketahuilah, sesungguhnya segala yang kalian peroleh sebagai rampasan perang, maka seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak yatim, orang miskin dan ibnu sabil”. [QS. Al-Anfaal: 41]

Dan Firman Allah swt tentang harta al-Fai':

مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ ۚ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Artinya: " Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian. Apa yang diberikan Rasul kepada kalian, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya" [QS. Al-Hasyr: 7] PEN.]

Utsman radhiyallahu ‘anhu berkata:

" أَنَا لَمْ أَسْتَعْمِلْ إِلَّا مَنْ اسْتَعْمَلَهُ النَّبِيُّ ﷺ مِنْهُمْ "

"Saya tidak menggunakan siapa pun kecuali orang-orang yang digunakan oleh Nabi ." (Minhaj al-Sunnah, oleh bin Taymiyyah 6/192-193)

Syeikhul Islam Taqiyuddin Ibnu Taimiyah mengatakan:

إِنَّ سَهْمَ ذَوِي الْقُرْبَى ذَهَبَ بَعْضُ الفُقَهَاءِ إِلَى أَنَّهُ لِقَرَابَةِ الإِمَامِ، كَمَا قَالَ الْحَسَنُ وَأَبُو ثَوْرٍ، وَإِنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ يُعْطِي أَقَارِبَهُ بِحُكْمِ الوِلَايَةِ، فَذَوُو الْقُرْبَى فِي حَيَاةِ النَّبِيِّ ﷺ ذَوُو قُرْبَاهُ، وَبَعْدَ مَوْتِهِ هُمْ ذَوُو قُرْبَى مَنْ يَتَوَلَّى الأَمْرَ بَعْدَهُ، وَذَلِكَ لِأَنَّ نَصْرَ وَلِيِّ الأَمْرِ وَالدَّفْعَ عَنْهُ مُتَعَيِّنٌ، وَأَقَارِبُهُ يَنْصُرُونَهُ وَيَدْفَعُونَ عَنْهُ مَا لَا يَفْعَلُهُ غَيْرُهُمْ.

Bahwa Saham (bagian) kerabat, sebagian para ulama Fiqh berpendapat bahwa itu untuk kerabat imam, seperti yang dikatakan oleh al-Hasan dan Abu Tsuur. Dan bahwa Nabi  biasa memberi kerabatnya berdasarkan hukum perwalian.

Maka yang dimaksud Kerabat semasa hidup Nabi  adalah orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan. Dan setelah wafatnya beliau , maka mereka itu adalah kerabat orang yang mengambil alih kekuasaan setelahnya, karena dukungan terhadap waliyul amr dan pembelaan terhadapnya adalah suatu keharusan.

Dan kelebihan kerabat itu mereka mendukungnya dan membelanya dengan semangat yang tidak dilakukan oleh orang lain".

Lalu Ibnu Taimiyah berkata:

وَبِالْجُمْلَةِ فَعَامَّةُ مَنْ تَوَلَّى الأَمْرَ بَعْدَ عُمَرَ كَانَ يُخَصِّصُ بَعْضَ أَقَارِبِهِ إِمَّا بِالْوِلَايَةِ أَوْ بِمَالٍ

Kesimpulannya: pada umumnya orang-orang yang mengambil alih kekuasan setelah Umar, dia mengistimewakan sebagian kerabatnya, baik dengan jabatan maupun dengan harta.

[Baca: مِنْهَاجُ السُّنَّةِ karya Ibnu Taimiyah 3/187-188 dan فَصْلُ الْخِطَابِ فِي مَوَاقِفِ الأَصْحَابِ karya Muhammad sholeh al-Ghorsy, hal. 83]

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata pula:

إِنَّ مَا فَعَلَهُ عُثْمَانُ فِي الْمَالِ لَهُ 3 مَآخِذَ، أَحَدُهَا أَنَّهُ عَامِلٌ عَلَيْهِ، وَالْعَامِلُ يَسْتَحِقُّ مَعَ الْغِنَى، وَالثَّانِي أَنَّ ذَوِي الْقُرْبَى هُمْ ذُو قُرْبَى الإِمَامِ، وَالثَّالِثُ أَنَّ قَرَابَةَ عُثْمَانَ كَانُوا قَبِيلَةً كَبِيرَةً كَثِيرَةً لَيْسُوا مِثْلَ قَبِيلَةِ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ، فَكَانَ يَحْتَاجُ إِلَى إِعْطَائِهِمْ وَوِلَايَتِهِمْ أَكْثَرَ مِنْ حَاجَةِ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ إِلَى تَوْلِيَةِ أَقَارِبِهِمَا وَإِعْطَائِهِمْ… وَهَذَا مِمَّا نُقِلَ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ الاحْتِجَاجُ بِهِ.

“Bahwa apa yang Utsman lakukan dengan harta, maka baginya memiliki 3 sumber:

Salah satunya: adalah bahwa dia sebagai pekerja, dan pekerja itu berhak mendapatkan upah meskipun dia orang kaya.

Dan yang kedua: adalah bahwa yang di maksud kerabat [ذَوِي الْقُرْبَى] adalah kerabat Imam / pemimpin.

Dan yang ketiga: adalah bahwa kerabat Utsman adalah kabilah yang besar dan banyak, yang tidak seperti kabilah Abu Bakar dan Umar, sehingga Utsman perlu memberi mereka harta dan jabatan lebih dari yang dibutuhkan oleh Abu Bakar dan Umar untuk memberi jabatan kerabat mereka. dan memberikan harta kepada mereka...

Inilah yang diriwayatkan dari Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu sebagai argumentasi dengannya. [Baca: Minhaaj as-Sunnah karya Ibnu Taimiyah 3/187-188].

Dalam kitab Taarikh ath-Thabari (3/312-313) di sebutkan:

أَنَّ عُثْمَانَ لَمَّا أَمَرَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ سَعِيدٍ بْنِ أَبِي سَرْحٍ بِالزَّحْفِ مِنْ مِصْرَ عَلَى تُونِسَ لِفَتْحِهَا قَالَ لَهُ: "إِنْ فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْكَ بِإِفْرِيقِيَّةَ فَلَكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى الْمُسْلِمِينَ خُمُسُ الخُمُسِ مِنَ الْغَنِيمَةِ نَفْلاً." 

فَخَرَجَ بِجَيْشِهِ حَتَّى قَطَعُوا أَرْضَ مِصْرَ وَأَوْغَلُوا فِي أَرْضِ إِفْرِيقِيَّةَ وَفَتَحُوهَا، وَسَهَلَهَا وَجِبَالَهَا، وَقَسَّمَ عَبْدُ اللَّهِ عَلَى الْجُنْدِ مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ، وَأَخَذَ خُمُسَ الخُمُسِ، وَبَعَثَ بِأَرْبَعَةِ أَخْمَاسِهِ إِلَى عُثْمَانَ مَعَ ابْنِ وَثِيمَةَ النَّضَرِيِّ، فَشَكَتْ وُفْدٌ مِمَّنْ كَانَ مَعَهُ إِلَى عُثْمَانَ مَا أَخَذَهُ عَبْدُ اللَّهِ، فَقَالَ لَهُمْ عُثْمَانُ: "إِنَّمَا أَمَرْتُ لَهُ بِذَلِكَ، فَإِنْ سَخِطْتُمْ؛ فَهُوَ رَدٌّ." قَالُوا: "إِنَّا نَسْخَطُهُ"، فَأَمَرَ عُثْمَانُ عَبْدَ اللَّهِ أَنْ يُرَدَّهُ فَرَدَّهُ. 

وَقَدْ ثَبَتَ فِي السُّنَّةِ تَنْفِيلُ أَهْلِ الغِنَاءِ وَالْبَأْسِ فِي الْجِهَادِ.

"Bahwa ketika Utsman memerintahkan Abdullah bin Saad bin Abi Sarh untuk bergerak dengan pasukannya dari Mesir ke Tunisia untuk menaklukkannya, beliau berkata kepadanya:

Jika Allah telah menaklukkan Afrika untukmu, maka dari apa yang telah Allah berikan kepada kaum Muslim dari harta al-Fai', maka seperlimanya dari seperlima rampasan perang (Ghoniimah) adalah hadiah [untuk mu].

Maka dia berangkat dengan pasukannya sampai mereka melintasi tanah Mesir dan menembus tanah Afrika dan menaklukkannya, datarannya dan pegunungannya.
Lalu Abdullah membagi apa yang Allah berikan kepada mereka kepada para prajurit, dan dia mengambil seperlimanya dari seperlima Ghoniimah.

Dia mengirim empat perlima darinya ke Utsman bersama Ibnu Watsiimah al-Nadhri. Lalu ada delegasi dari mereka yang bersamanya mengadukan kepada Utsman tentang apa yang telah diambil Abdullah.

Maka Utsman berkata kepada mereka: “Aku telah memerintahkannya untuk melakukan itu, dan jika kalian marah, maka itu dikembalikan.”

Mereka berkata, “Kami marah.” Maka Utsman memerintahkan Abdullah untuk mengembalikannya, dan dia pun mengembalikannya.

Dan telah ada ketetapan dalam Sunnah memberi hadiah kepada orang-orang kaya dan yang bertempur dalam jihad. [Baca: Minhaaj as-Sunnah karya Ibnu Taimiyah 3/187-188 dan Taarikh ath-Thobari 5/253].

Utsman radhiyallahu 'anhu sangat menyayangi kerabatnya, namun hal itu tidak membuatnya berbuat curang dalam hal-hal yang diharamkan atau perbuatan buruk, dan politik dalam hal keuangan atau hal lainnya.

Tapi tuduhan-tuduhan palsu dimasukkan ke dalam kitab-kitab sejarah, di belakangnya adalah propaganda sekte Saba'iyah dan Syiah Imamiyah yang dzalim terhadap Utsman, semoga Allah meridhoinya.

=====

HUBUNGAN UTSMAN DENGAN KERABATNYA ADALAH ASPEK ISLAM YANG MULIA.

Biografi Utsman radhiyallahu 'anhu, dalam hubungannya dengan kerabatnya, merupakan aspek dari aspek-aspek Islam yang mulia dan penuh belas kasih. Karena Allah SWT berfirman:

ذَٰلِكَ الَّذِي يُبَشِّرُ اللَّهُ عِبَادَهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ ۗ قُلْ لَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا إِلَّا الْمَوَدَّةَ فِي الْقُرْبَىٰ ۗ وَمَنْ يَقْتَرِفْ حَسَنَةً نَزِدْ لَهُ فِيهَا حُسْنًا ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ شَكُورٌ

Itulah (karunia) yang diberitahukan Allah untuk menggembirakan hamba-hamba-Nya yang beriman dan mengerjakan kebajikan. Katakanlah (Muhammad), “Aku tidak meminta kepadamu sesuatu imbalan pun atas seruanku kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan.”

Dan barangsiapa mengerjakan kebaikan akan Kami tambahkan kebaikan baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Mensyukuri. [QS. Asy-Syuuroo: 23].

Dan Firman Allah SWT:

وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلاَ تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا

" Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros ". [QS. Al-Israa: 26].

Ini juga merupakan aspek praktis dari biografi Nabi , seperti yang Utsman radhiyallahu ‘anhu lihat dari Rasulullah  dan dia tahu dari kondisinya apa yang tidak di lihat oleh orang lain. Atau di ketahui oleh orang lain, namun tidak diketahui oleh para pengkritiknya.

Dan dia memiliki kecerdasan dari fiqih apa yang tidak dipahami oleh orang-orang seperti dia dari kebanyakan orang, dan dari apa yang dia lihat betapa besarnya kecintaan Rasulullah  pada kerabatnya serta kebaikannya kepada mereka. Beliau  memberi pamannya al-Abbas apa yang tidak dia berikan kepada siapa pun ketika harta dari Bahrain datang kepadanya.

Dia menugaskan Ali radhiyallahu 'anhu yang merupakan sepupu dan menantunya.

Dan Rasulullah  adalah teladan yang agung bagi Utsman radhiyallahu ‘anhu dan bagi semua orang-orang yang beriman.

[Baca: سِيَاسَةُ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي الإِنْفَاقِ الْعَامِّ artikel karya DR. Ali ash-Sholaabi]

Ibnu Katsir rahimahullah berkata:

وَقَدْ كَانَ عُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَرِيمَ الأَخْلَاقِ ذَا حَيَاءٍ كَثِيرٍ، وَكَرَمٍ غَزِيرٍ، يُؤثِرُ أَهْلَهُ وَأَقَارِبَهُ فِي اللَّهِ، تَأْلِيفًا لِقُلُوبِهِمْ مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْفَانِي لَعَلَّهُ يُرَغِّبُهُمْ فِي إيثَارِ مَا يَبْقَى عَلَى مَا يَفْنَى، كَمَا كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يُعْطِي أَقْوَامًا، وَيَدَعُ آخَرِينَ إِلَى مَا جُعِلَ فِي قُلُوبِهِمْ مِنَ الهُدَى وَالإِيمَانِ، وَقَدْ تَعَنَّتَ عَلَيْهِ بِسَبَبِ هَذِهِ الخَصْلَةِ أَقْوَامٌ كَمَا تَعَنَّتَ بَعْضُ الْخَوَارِجِ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فِي الإيثَارِ، فَعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: بَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُقِسِمُ غَنِيمَةً بِالْجِعْرَانَةِ؛ إِذْ قَالَ لَهُ رَجُلٌ: "اعْدِلْ"، قَالَ: "شَقِيتُ إِنْ لَمْ أَعْدِلْ".

Utsman radhiyallahu 'anhu adalah sosok yang berakhlak mulia, memiliki sifat malu yang besar dan kedermawanan yang melimpah, mengutamakan keluarganya dan kerabatnya semata-mata karena Allah, dengan tujuan untuk melembutkan hati mereka dari kesenangan dunia yang akan binasa ini, mungkin juga dia menginginkan agar mereka lebih memilih apa yang kekal abadi daripada apa yang akan punah, sebagaimana Nabi  biasa memberi sebagian kaum dan meninggalkan yang lain kepada sesuatu yang membuat hati mereka mendapatkan hidayah dan iman.

Dan sungguh telah ada orang-orang yang keras kepala terhadap beliau  karena sifat ini, seperti halnya ada sebagian orang Khawarij yang keras kepala terhadap Rasulullah  dalam al-iitsaar / الإيثَارِ [pengutamaan pembagian harta rampasan perang untuk para mu'allaf].

Dari Jabir bin Abdullah ra, dia berkata:

Ketika Rasulullah  membagi harta rampasan di Al-Ji'raanah; tiba-tiba ada seorang pria berkata kepadanya: "Berbuat adil lah !" Nabi  menjawab: "Celaka lah aku jika aku tidak adil". [Baca: al-Bidaayah wan Nihaayah karya Ibnu Katsir 7/224].

Ibnu Sa'ad dalam الطَّبَقَاتُ الكُبْرَى 3/190 menyatakan:

“Utsman radhiyallahu 'anhu berargumentasi atas kebenaran berbuat baik terhadap keluarganya dan kerabatnya, sambil berbicara di depan Majelis Syura dengan mengatakan:

أَنَا أُخْبِرُكُمْ عَنِّي وَعَمَّا وُلِّيْتُ، إِنَّ صَاحِبَيَّ اللَّذَيْنِ كَانَا قَبْلِي ظَلَمَا أَنْفُسَهُمَا، وَمَنْ كَانَ مِنْهُمَا سَبِيلًا احْتِسَابًا، وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يُعْطِي قَرَابَتَهُ، وَأَنَا فِي رَهْطِ أَهْلِ عِيلَةٍ وَقِلَّةِ مَعَاشٍ، فَبَسَطْتُ يَدِي فِي شَيْءٍ مِنْ ذَلِكَ لِمَا أَقُومُ بِهِ فِيهِ، فَإِنْ رَأَيْتُمْ ذَلِكَ خَطَأً، فَرُدُّوهُ

Saya akan memberitahu Anda tentang saya dan apa yang ditugaskan kepada saya, bahwa dua sahabat saya yang sebelum saya menganiaya diri mereka sendiri..

Aku akan menceritakan kepada kalian tentang aku dan tentang apa yang aku lakukan sebagai waliyul amr, bahwa kedua sahabatku [Abu Bakar dan Umar] yang sebelum aku, mereka menganiaya diri mereka sendiri, dan orang dari mereka berdua adalah jalan untuk mendapat pahala. Dan dulu Rasulullah  memberi harta pada kerabatnya.

Saya termasuk dalam kelompok keluarga miskin dan sedikit mata pencaharian, maka saya rentangkan tangan saya pada sesuatu dari itu untuk apa yang dengannya saya bisa lakukan, dan jika kalian melihat bahwa itu adalah kesalahan, maka kalian tolaklah !. [Baca: الطَّبَقَاتُ الكُبْرَى 3/190]

MENANGGAPI TUDUHAN NEGATIF :

Ibnu Taimiyah rahimahullah menanggapi orang-orang yang menuduh Utsman adhiyallahu 'anhu mengutamakan keluarganya dengan banyak uang dari Baitul Maal, dan orang itu berkata:

وَكَانَ يُؤثِرُ أَهْلَهُ بِالأَمْوَالِ الكَثِيرَةِ مِنْ بَيْتِ الْمَالِ حَتَّى إِنَّهُ دَفَعَ إِلَى 4 نَفَرٍ مِنْ قُرَيْشٍ زَوَّجَهُمْ بَنَاتِهِ 400 أَلْفِ دِينَارٍ، وَدَفَعَ إِلَى مَرْوَانَ أَلْفَ أَلْفِ دِينَارٍ -مِلْيُونَ دِينَارٍ-

Dia senantiasa mengutamakan keluarganya dengan harta yang banyak yang diambil dari BAITUL MAAL. Dia bahkan memberi 400.000 dinar [1 trilyun 530 milyar Rupiah] kepada 4 orang Quraisy yang dia nikahkan mereka dengan putri-putrinya, dan dia memberi Marwan seribu ribu dinar – yakni: satu juta dinar – [3 trilyun 825 Milyar rupiah]

JAWABANNYA adalah :

فَالْجَوَابُ يُقَالُ: أَيْنَ النَّقْلُ الثَّابِتُ بِهَـٰذَا؟ نَعَمْ كَانَ يُعْطِي أَقَارِبَهُ، وَيُعْطِي غَيْرَ أَقَارِبِهِ أَيْضًا، وَكَانَ يُحْسِنُ إِلَى جَمِيعِ المُسْلِمِينَ. وَأَمَّا هَـٰذَا الْقَدْرُ الكَثِيرُ فَيَحْتَاجُ إِلَى نَقْلٍ ثَابِتٍ، ثُمَّ يُقَالُ ثَانِيًا: هَـٰذَا مِنَ الكَذِبِ الْبَيِّنِ، فَإِنَّهُ لَا عُثْمَانَ، وَلَا غَيْرُهُ مِنَ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ أَعْطَوْا أَحَدًا مَا يُقَارِبُ هَـٰذَا المَبْلَغَ.

Jawabannya adalah: Mana riwayat yang valid tentang ini ? Ya, dia biasa memberi kepada kerabatnya, dan juga kepada non-kerabat, dan dia senantiasa berbuat baik kepada semua Muslim.

Adapun jumlah sebanyak ini, maka perlu riwayat yang valid.

Kemudian kedua dikatakan: Ini adalah dari kebohongan yang jelas, karena baik Utsman, maupun lainnya dari al-Khulafaa ar-Raasyidiin tidak yang memberikan kepada seseorang uang yang mendekati jumlah ini.

[Baca: Minhaj As-Sunnah an-Nabawiyyah 6/249 karya Ibnu Taimiyah. Tahqiq DR. Muhammad Rosyaad Saalim. Cet. Tahun 1406 H / 1986 M]

*****

KEUNGGULAN PARA PEMIMPIN LULUSAN MADRASAH NABAWIYYAH :

Madrasah kenabian di Madinah Nabawiyyah yang langsung Nabi  sendiri yang mengajarnya, mendidiknya, mengkadernya dan melatihnya, dalam waktu yang singkat kurang dari 10 tahun - telah menghasikan banyak negarawan yang handal, panglima perang yang luar biasa, penakluk negeri-negeri belahan dunia yang hebat, politikus yang lihai dan piawai, pembisnis yang ulung, ahli infaq yang melimpah, da’i yang tidak menerima upah dan bayaran, mujahid fii sabilillah yang tak mengenal lelah dan para syuhada yang betul-betul merindukan .

Diantara para lulusan tersebut adalah Khulafa’ur Rosyidiin, Abu Bakar ash-Shiddiiq, Umar bin al-Khaththab, Utsman bin Affaan dan Ali bin Abu Thalib radhiyallahu ‘anhum.

Para sahabat lulusan madrasah nabawiyah ini sangat gigih dalam meninggikan kelimat Allah agar senantiasa melambung tinggi diatas kalimat orang-orang-kafir.

Mereka berlemah lembut sesama kaum muslimin, namun tegas terhadap orang-orang kafir. Dan mereka senantiasa berusaha mempersatukan umat serta menjaganya dari perpecahan. Sebagaimana yang digambarkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya :

 مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ  سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ ۚ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ ۗ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

Artinya : Muhammad itu adalah utusan Allâh dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka: kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allâh dan keridhaan-Ny, pada wajah mereka tampak tanda-tanda bekas sujud.

Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya lalu tunas itu menjadikan tanaman itu kuat kemudian menjadi besar dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin dalam semua bidang).

Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih di antara mereka ampunan dan pahala yang besar [QS. al-Fath/48:29]

Mereka para sahabat lulusan madrasah nabawiyah, ketika menjadi pemimpin atau khalifah, mereka betul-betul bersikap sangat adil dan bijaksana.

Ketika menjadi pemimpin atau khalifah, mereka tidak mau menerima tunjangan dan gaji dari kas negara dan mereka melarang keluarganya menerima semua itu, meskipun dalam hukum syar’i diperbolehkan. Seabagaimana yang dilakukan oleh Abu Bakar, Umar, Utsman dan lainnya, Bahkan lebih dari itu, Umar bin Khattab melarang dirinya dan keluarganya menerima hadiah. Salah satu sebabnya adalah karena mereka adalah para pembisnis yang sangat mandiri ekomominya, bahkan mereka adalah para dermawan yang mendanai dan menyokong perjuangan dakwah Nabi  dalam menyebarkan agama Islam .   

Dalam waktu yang sangat singkat, satu persatu negara-negara super power, kekaisaran-kekaisaran raksasa yang sudah bercokol ribuan tahun dan kerajaan-kerajaan kecil di benua Asia, Afrika dan Eropa tumbang dan bertekuk lutut. Umat manusia berbondong-bondong masuk Islam.

Misalnya : pada masa kekhalifahan Utsman ada banyak negeri-negeri yang ditaklukan, diantaranya adalah Armenia, Khurasan, Kirman, Sijistan, Afrika, dan Siprus.

Pada masa kekhilafahan Utsman radhiyallahu ‘anhu lebih banyak penaklukan negeri-negeri dari pada masa kekhilafahan Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma.

Utsman juga membentuk armada laut Islam pertama untuk melindungi pantai-pantai Islam dari serangan Bizantium.  

Dari banyaknya penaklukan membuat harta melimpah ruah ditengah kaum muslimin dan non muslim ahli dzimmah yang mendapat suaka politik tinggal di negara Islam . 

Contoh dari sebagian yang telah disebutkan diatas :

Contoh Pertama : Sikap adil dan tegas seorang pemimpin dalam keuangan negara terhadap siapa saja, termasuk terhadap keluarga sendiri .

Misalnya apa yang terdapat dalam kisah Abdullah bin Umar dan adiknya Ubaidillah, ketika menggunakan dana umat tanpa izin umat :

Dari Zaid bin Aslam dari Bapaknya radhiyallahu ‘anhu , ia berkata;

خَرَجَ عَبْدُ اللَّهِ وَعُبَيْدُ اللَّهِ ابْنَا عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فِي جَيْشٍ إِلَى الْعِرَاقِ فَلَمَّا قَفَلَا مَرَّا عَلَى أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ وَهُوَ أَمِيرُ الْبَصْرَةِ فَرَحَّبَ بِهِمَا وَسَهَّلَ ثُمَّ قَالَ لَوْ أَقْدِرُ لَكُمَا عَلَى أَمْرٍ أَنْفَعُكُمَا بِهِ لَفَعَلْتُ ثُمَّ قَالَ بَلَى هَاهُنَا مَالٌ مِنْ مَالِ اللَّهِ أُرِيدُ أَنْ أَبْعَثَ بِهِ إِلَى أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ فَأُسْلِفُكُمَاهُ فَتَبْتَاعَانِ بِهِ مَتَاعًا مِنْ مَتَاعِ الْعِرَاقِ ثُمَّ تَبِيعَانِهِ بِالْمَدِينَةِ فَتُؤَدِّيَانِ رَأْسَ الْمَالِ إِلَى أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ وَيَكُونُ الرِّبْحُ لَكُمَا فَقَالَا وَدِدْنَا ذَلِكَ فَفَعَلَ وَكَتَبَ إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ أَنْ يَأْخُذَ مِنْهُمَا الْمَالَ فَلَمَّا قَدِمَا بَاعَا فَأُرْبِحَا فَلَمَّا دَفَعَا ذَلِكَ إِلَى عُمَرَ قَالَ أَكُلُّ الْجَيْشِ أَسْلَفَهُ مِثْلَ مَا أَسْلَفَكُمَا قَالَا لَا فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ ابْنَا أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ فَأَسْلَفَكُمَا أَدِّيَا الْمَالَ وَرِبْحَهُ فَأَمَّا عَبْدُ اللَّهِ فَسَكَتَ وَأَمَّا عُبَيْدُ اللَّهِ فَقَالَ مَا يَنْبَغِي لَكَ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ هَذَا لَوْ نَقَصَ هَذَا الْمَالُ أَوْ هَلَكَ لَضَمِنَّاهُ فَقَالَ عُمَرُ أَدِّيَاهُ فَسَكَتَ عَبْدُ اللَّهِ وَرَاجَعَهُ عُبَيْدُ اللَّهِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ جُلَسَاءِ عُمَرَ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ لَوْ جَعَلْتَهُ قِرَاضًا فَقَالَ عُمَرُ قَدْ جَعَلْتُهُ قِرَاضًا فَأَخَذَ عُمَرُ رَأْسَ الْمَالِ وَنِصْفَ رِبْحِهِ وَأَخَذَ عَبْدُ اللَّهِ وَعُبَيْدُ اللَّهِ ابْنَا عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ نِصْفَ رِبْحِ الْمَالِ . قالوا: هُوَ أَوَّلُ قِرَاضٍ فِي الإِسْلَامِ

"Abdullah dan Ubaidullah, keduanya anak Umar bin Khattab, pernah bergabung dalam sebuah pasukan menuju Irak. Tatkala kembali, mereka berdua melewati Abu Musa Al Asy'ari yang pada saat itu menjadi gubernur Bashrah.

Abu Musa kemudian menyambut keduanya dengan senang hati seraya berkata ; "Sekiranya aku bisa memberikan sesuatu yang dapat bermanfaat kepada kalian di hari kemudian, niscaya akan aku lakukan."

Abu Musa -radhiyallahu ‘anhu- berkata lagi : "Oh ya, ini ada harta dari harta Allah, saya ingin menyerahkannya kepada Amirul Mukminin, saya pinjamkan harta ini kepada kalian berdua sehingga kalian bisa berbelanja barang dagangan di Irak dan menjualnya kembali sesampai di Madinah. Nanti serahkanlah modalnya kepada Amirul Mukiminin, dan keuntungannya untuk kalian berdua”.

Mereka berdua berkata ; 'Kami senang dengan hal itu.'

Maka Abu Musa melakukannya dan menulis pesan untuk Amirul Mukminin agar dia mengambil harta darinya yang dititipkan kepada kedua anaknya.

Ketika mereka berdua tiba (di Madinah) maka mereka pun segera menjual barang dagangannya hingga mereka mendapatkan keuntungan. Namun ketika mereka berdua hendak menyerahkan harta tersebut kepada 'Umar, Umar bertanya ;

'Apakah Abu Musa meminjami setiap pasukan sebagaimana dia meminjamkannya kepada kalian berdua? '

Mereka berdua menjawab; 'Tidak'.

Umar bin Khattab - radhiyallahu ‘anhu- berkata ; 'Jadi karena kalian anak dari Amirul Mukminin sehingga dia meminjamkannya? Serahkan semua harta serta keuntungannya ( ke Bait Maal al-Muslimiin )!'

Mendengar hal itu, Abdullah hanya bisa diam. Sedangkan Ubaidullah berkata ; 'Tidak sepatutnya engkau bersikap demikian, wahai Amirul Mukminin, bukankah jika harta itu berkurang atau hilang, kami harus menanggungnya? '

Umar masih bersikukuh; 'Serahkan, '

Abdullah juga masih terus diam, sedang Ubaidullah masih terus berusaha mendesaknya.

Lalu ada seorang lelaki yang berada di majelis itu berusaha untuk menengahi dan berkata; 'Wahai Amirul Mukminin, bagaimana jika harta itu engkau pinjamkan kepada mereka berdua? '

'Aku telah meminjamkannya kepada mereka berdua', jawab Umar bin Khattab.

Kemudian Umar mengambil harta itu ditambah setengah dari keuntungan, sedang Abdullah dan Ubaidullah juga mendapat setengah dari keuntungan." ( HR. Malik dlm al-Muwaththa’ no. 1195 )

Contoh kedua :

Melimpahnya ruahnya harta, emas (dinar) dan perak (dirham) pada masa Umar dan Utsman; yang disebakan banyaknya negeri-negeri yang ditaklukan oleh kaum muslimin. Oleh karean itu pada masa Kekhalifahan Umar, dia menetapkan tunjangan atau alokasi dana untuk kesejahteraan rakyat dan dengan adanya asumsi jabatan. Dan ketika Utsman mengambil alih Kekhalifahan, ia meningkatkannya sekitar 25%.

Pada masa kekhilafahan Utsman radhiyallahu ‘anhu lebih banyak penaklukan negeri-negeri, sehingga pendapatan dari tanah dan lainnya semakin meningkat secara signifikan dan melimpah ruah .

Ibnu Abdil Barr dalam kitabnya الاِسْتِيْعَابُ فِي مَعْرِفَةِ الأَصْحَابِ (3/1040-1041) berkata:

حدثنا ضَمْرَةُ، عَنِ السُّدِّيِّ، عَنِ السَّرِيِّ بْنِ يَحْيَى، عن ابن سيرين، قَالَ: كَثُرَ الْمَالُ فِي زَمَنِ عُثْمَانَ حَتَّى بِيعَتْ جَارِيَةٌ بِوَزْنِهَا، وَفَرَسٌ بِمَائَةِ أَلْفِ دِرْهَمٍ، ونحلة بِأَلْفِ دِرْهَمٍ.

Telah memberi tahu kami Dhomroh, dari As-Sudday dari as-Sirriy Bin Yahya, dari Ibnu Siirin, dia berkata:

"Harta melimpah pada masa Utsman, sampai-sampai budak perempuan dijual dengan harga berdasarkan berat timbangannya, dan harga kuda seratus ribu dirham, dan seekor lebah seribu dirham.

[Note: 12 dirham = 1 dinar pada masa Nabi . 1 dinar = 4,25 gram emas murni. Harga 1 gram emas murni = Rp. 900.000. Berarti harga seekor lebah = Rp. 318.750..000.]

*****

EKSPANSI MILITER DAN PENAKLUKAN PADA MASA KEKHALIFAHAN UTSMAN (R.A)

Selama masa pemerintahannya, Utsman memberikan lebih banyak kebebasan kepada para pemimpin militernya, seperti Abdullah bin Amir, Mu'awiyah, dan Abdullah bin Sa'ad, sehingga mereka bisa mengatur sendiri urusan militer. Ini berbeda dengan masa kepemimpinan Umar, di mana hampir semua keputusan militer berada di bawah kendali langsung Umar. Akibatnya, gaya pemerintahan Utsman yang lebih otonom ini memungkinkan ekspansi yang lebih luas, termasuk ke wilayah Sindh di Pakistan, yang tidak tersentuh selama masa pemerintahan Umar.

Muawiyah diangkat sebagai gubernur Suriah oleh Umar pada tahun 639 untuk menghadapi serangan dari Bizantium selama Perang Arab-Bizantium. Penunjukan ini dilakukan setelah saudaranya, Yazid bin Abu Sufyan, yang sebelumnya menjabat sebagai gubernur Suriah, meninggal akibat wabah, bersama Abu Ubaidah bin al-Jarrah, gubernur sebelumnya, dan 25.000 orang lainnya. Pada masa pemerintahan Utsman, sekitar tahun 649, Muawiyah diperbolehkan membangun angkatan laut yang terdiri dari pelaut Kristen Monofisit, Koptik, dan Suriah. Angkatan laut ini berhasil mengalahkan Bizantium dalam Pertempuran di Tengah-Tengah pada tahun 655.

Pada tahun 31 Hijriah, atau sekitar 651 M, Khalifah Utsman mengirim Abdullah bin Zubair dan Abdullah bin Sa'ad untuk memimpin ekspedisi ke Maghreb. Di sana, mereka menghadapi pasukan Gregory the Patrician, seorang pemimpin Bizantium yang diyakini memiliki 120.000 hingga 200.000 tentara, meskipun ada catatan lain yang menyebutkan pasukannya hanya sekitar 20.000. Kedua pasukan bertempur di Sabuthilag (juga dikenal sebagai Sufetula), yang kemudian menjadi nama pertempuran tersebut.

Menurut catatan dari **al-Bidayah wal-Nihayah** : pasukan Muslim dikepung oleh tentara Gregory dan berada dalam situasi yang sangat kritis. Namun, Abdullah bin Zubair melihat Gregory berada di atas kereta dan meminta Abdullah bin Sa'ad memimpin serangan kecil untuk mengintersepsi Gregory. Serangan itu berhasil, Gregory terbunuh, dan moral pasukan Bizantium runtuh, sehingga mereka akhirnya mundur.

Beberapa sumber dari para sejarawan Muslim diantaranya Muhammad bin Jarir al-Tabari menyatakan :

Bahwa setelah penaklukan Afrika Utara Abdullah bin Sa'ad melanjutkan ekspansi ke Spanyol. Serangan pertama ke Spanyol ini terjadi sekitar enam puluh tahun sebelumnya, pada masa kekhalifahan Utsman.

Sejarawan Muslim terkenal, seperti Ibnu Katsir, juga menyebutkan narasi serupa.

Dalam cerita penaklukan ini, ketika Abdullah bin Sa'ad berhasil menguasai Afrika Utara, dua jenderalnya, Abdullah bin Nafiah bin Husain dan Abdullah bin Nafi' ibnu Abdul Qais, ditugaskan untuk menyerang pantai Spanyol dengan bantuan pasukan Berber melalui jalur laut. Mereka berhasil menaklukkan wilayah pesisir al-Andalus.

Namun, tidak ada catatan pasti tentang lokasi pendaratan pasukan Muslim, perlawanan yang mereka hadapi, atau wilayah Spanyol mana yang mereka taklukkan. Meski begitu, diyakini bahwa kaum Muslim telah menguasai beberapa bagian Spanyol pada masa pemerintahan Utsman, mungkin bahkan mendirikan koloni di wilayah pantai. Utsman sendiri dilaporkan mengirim surat kepada pasukannya yang menyerang ke Spanyol.

Meskipun ada serangan oleh Berber dan Muslim terhadap Kerajaan Visigoth di Spanyol pada akhir abad ke-7, tidak ada bukti kuat bahwa Spanyol benar-benar ditaklukkan atau dijadikan wilayah Muslim sebelum ekspedisi Tariq pada tahun 711 M.

Abdullah bin Sa'ad juga melanjutkan kesuksesannya dalam pertempuran angkatan laut pertama Kekhalifahan melawan Kekaisaran Bizantium dalam Pertempuran di Mestan, yang digambarkan sebagai konflik besar pertama yang membawa Islam jauh ke wilayah Bizantium di perairan lepas pantai.

Kekhalifahan Rasyidin mencapai puncaknya di bawah kepemimpinan Utsman (tahun 654 M).

Di timur, Ahnaf bin Qais, kepala Banu Tamim dan seorang komandan berpengalaman yang sebelumnya menaklukkan Shustar, memimpin ekspansi militer yang sukses.

Pada masa pemerintahan Utsman, Ahnaf berhasil mengalahkan Yazdegerd III di dekat Sungai Oxus di Turkmenistan dan menghancurkan koalisi pasukan pendukung Kekaisaran Sassanid dan Kerajaan Hephthalite dalam pengepungan Herat.

Gubernur Basra, Abdullah bin Aamir, juga memimpin berbagai exspansi militer yang sukses, mulai dari menumpas pemberontakan di Fars, Kerman, Sistan, dan Khorasan hingga membuka front penaklukan baru di Transoxiana dan Afghanistan.

Pada tahun 652 M, menurut terjemahan dari kitab **Futuh al-Buldan** karya al-Baladhari : Balochistan berhasil ditaklukkan kembali selama exspansi untuk menumpas pemberontakan di Kerman di bawah komando Majasha bin Mas'ud. Ini adalah pertama kalinya Balochistan barat secara langsung berada di bawah kekuasaan Kekhalifahan dan mulai membayar pajak pertanian.

Secara umum, exspansi militer di bawah kepemimpinan Utsman berhasil, meskipun ada beberapa pengecualian, seperti exspansi di Kerajaan Nubia di wilayah Sungai Nil bagian bawah.

*****

TERJADINYA PENENTANGAN PUBLIK TERHADAP KEBIJAKAN UTSMAN.

Situasi semakin tegang, maka Utsman harus menyelidiki asal-usul dan penyebaran propaganda anti-pemerintah serta tujuannya. Sekitar tahun 654 M, Utsman memanggil semua gubernur dari 12 provinsinya ke Madinah untuk membahas masalah ini.

Dalam Dewan Gubernur ini, Utsman mengarahkan para gubernur agar mereka mengadopsi semua saran yang masyarakat inginkan, sesuai dengan kondisi di wilayah masing-masing.

Di Majlis asy-Syuro (dewan kementerian), muncul usulan agar Utsman mengirim agen intelijen terpercaya ke berbagai provinsi untuk menyelidiki situasi dan melaporkan sumber desas-desus.

Utsman pun mengirim agen-agen intelijen ke provinsi-provinsi utama: Muhammad bin Maslamah ke Kufah, Usamah bin Zayd ke Basrah, Ammar bin Yasir ke Mesir, dan Abdullah bin Umar ke Suriah.

Utusan yang kembali dari Kufah, Basrah, dan Suriah melaporkan bahwa situasi di sana baik-baik saja. Warga puas dengan pemerintahan Utsman, dan tidak ada keluhan serius. Hanya beberapa individu yang memiliki keluhan pribadi, yang tidak dianggap penting oleh orang banyak.

Namun, Ammar bin Yasir, yang dikirim ke Mesir, tidak kembali ke Madinah. Ia malah bergabung dengan oposisi di Mesir, yang mendukung Khilafah Ali.

Gubernur Mesir, Abdullah bin Saad, melaporkan kegiatan oposisi di Mesir dan ingin mengambil tindakan terhadap Muhammad bin Abi Bakr (anak angkat Ali), Muhammad bin Abi Hudhaifah (anak angkat Utsman), dan Ammar bin Yasir.

*****

UPAYA UTSMAN (RA) UNTUK MENENANGKAN PARA PEMBANGKANG

Pada tahun 655 M, Utsman meminta semua orang yang memiliki keluhan tentang pemerintahannya untuk berkumpul di Mekkah saat musim Haji. Dia berjanji kepada mereka bahwa semua keluhan mereka yang sah akan diperbaiki.

Utsman juga meminta para gubernur dan para pejabat dari seluruh wilayah kekhilafahan untuk datang ke Mekkah pada saat itu. Menanggapi panggilan ini, kelompok oposisi mengirim delegasi besar dari berbagai kota untuk menyampaikan keluhan mereka.

Namun, ketika mereka tiba di Mekkah, para pemberontak menyadari bahwa penduduk setempat mendukung Utsman dan tidak tertarik mendengar keluhan mereka. Ini menjadi kemenangan psikologis yang besar bagi Utsman.

Menurut catatan kelompok Muslim Sunni, sebelum kembali ke Suriah, gubernur Muawiyah, sepupu Utsman, menyarankan agar Utsman ikut dengannya ke Suriah karena kondisi di sana lebih aman. Namun Utsman menolak, dia mengatakan bahwa dirinya tidak ingin meninggalkan kota Nabi Muhammad  , yaitu Madinah.

Muawiyah kemudian menawarkan untuk mengirim pasukan dari Suriah ke Madinah untuk melindungi Utsman dari kemungkinan serangan pemberontak. Namun, Utsman menolak lagi, dengan alasan bahwa keberadaan pasukan Suriah di Madinah bisa memicu perang saudara, dan ia tidak ingin menjadi penyebab konflik tersebut.

******

KRONOLOGI TERBUNUH-NYA UTSMAN RADHIYALLAHU ‘ANHU :

Utsman bin Affan radhiyallahu anhu dikenal sebagai pemimpin negara yang lembut. Perangainya ini membuat orang-orang merasa puas dengan masa pemerintahannya. Memasuki separuh kedua dari masa kekuasaannya, sifat lembut Utsman ini justru berdampak sebaliknya, ia malah kurang tegas dalam menjalankan roda pemerintahan, termasuk enggan mencopot aparatur negara yang kurang kompeten.

Para Sahabat juga manusia, namun mereka adalah umat pilihan. Ada sebagian para sahabat yang marah kepada Utsman radhiyallahu ‘anhu , karena posisi jabatannya di ganti dengan orang lain . Lalu sahabat tersebut memusuhi beliau . [Bisa di baca di kitab2 sejarah , seperti تاريخ مدينة دمشق karya Ibnu Asaakir . Di Jilid ke 34] .

Pada masa pemerintahan Abu Bakar ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab, suasana masih terkendali. Artinya, letupan-letupan politik yang terjadi masih dapat dikendalikan. Memasuki era khalifah Utsman bin Affan, atmosfir politik sudah mulai tidak bersahabat. Instabilitas politik Utsman Utsman bin Affan dilantik menjadi pemimpin negara tiga hari setelah jenazah Umar bin Khattab disemayamkan.

Pengangkatannya sebagai khalifah berdasarkan suara mayoritas, meski awalnya Utsman keberatan dan menyarankan agar Ali bin Abi Thalib saja yang menjadi khalifah.

Berdasarkan laporan Az-Zuhri, Imam As-Suyuti dalam Tarikh Khulafa menjelaskan, Utsman bin Affan menjabat sebagai pemimpin negara selama dua belas tahun. Enam tahun pertama atau separuh dari masa kepemimpinannya, Utsman tampak cakap menjalankan roda pemerintahan. Bisa dipastikan samua rakyat merasa puas terhadap kebijakannya. Belum lagi sikapnya yang lemah lembut menjadi daya tarik tersendiri, karena sebelumnya rakyat dipimpin oleh Umar yang berperangai lebih tegas.

Kondisi yang berbeda terjadi pada separuh terakhir dari masa pemerintahannya. Karakter Utsman yang lembut ternyata membuatnya kurang tegas dalam mengambil keputusan, termasuk dalam menurunkan aparatur-aparatur pemerintah yang kurang berkompeten. Ditambah lagi praktik nepotisme yang ia lakukan.

Konon, ia banyak mengangkat pejabat dari kalangan keluarga sendiri dan Bani Umayah (kaum sendiri) yang tidak hidup semasa Rasulullah  .

Diantara sebab-nya berawal dari Abdullah bin Sarah :

Salah satu saudara yang Utsman angkat sebagai pejabat adalah Abdullah bin Sarah sebagai Gubernur Mesir. Ini merupakan salah satu praktik nepotisme Utsman yang akan menjadi penyebab kematiannya.

Imam Adz-Dzahabi dalam “Siyaru A’lâmin Nubalâ” mencatat, Abdullah bin Sarah merupakan saudara sesusu Utsman. 

Sedikit penjelasan tentang Abdullah bin Sarah, siapa dia ?

Imam Ibnu Katsir dalam Al-Bidâyah wan Nihâyah mengisahkan :

Abdullah bin Sarah merupakan salah satu sahabat Nabi  yang ditugasi sebagai pencatat wahyu. Hanya saja ia berkhianat dan murtad. Pada saat penaklukan kota Makkah, ada beberapa orang yang tidak Nabi  ampuni, salah satunya adalah Abdullah bin Sarah . Nabi  pun memerintahkan para sahabat untuk membunuhnya. Hanya saja Utsman merasa iba dan membebaskannya.

Berdasarkan catatan Adz-Dzahabi dalam Siyaru A’lâmin Nubalâ : Abdullah bin Sarah kemudian kembali memeluk Islam. Dari laporan tersebut, jelas bahwa Abdullah bin Sarah memiliki catatan hitam pada masa Rasulullah  masih hidup.

Ternyata watak Abdullah bin Sarah ini belum sepenuhnya hilang, hingga saat menjadi gubernur di Mesir pun ia banyak mendapat protes dari rakyatnya karena kerap kali bertindak lalim. Tidak tahan dengan sikapnya, orang-orang Mesir pun melaporkan kondisi tersebut kepada Utsman bin Affan. Merespons laporan tersebut, segera Utsman menyurati Abdullah dan memperingatinya dengan tegas.

Bukannya takut, Abdullah bin Sarah malah tidak bergeming sama sekali, bahkan ia memukul dan membunuh orang-orang Mesir yang diutus Utsman untuk menemuinya.

Sejak kejadian itu, sebanyak 700 masyarakat Mesir beramai-ramai ke Madinah untuk unjuk rasa kepada Utsman dan menuntut agar Sang Khalifah mengambil sikap tegas mencopot Abdullah bin Sarah.

Setelah beberapa upaya yang juga melibatkan Aisyah dan Ali bin Abi Thalib, Utsman pun mantap untuk mencopot Abdullah bin Sarah dan menggantikannya dengan Muhammad bin Abu Bakar atas usulan warga Mesir sendiri.

====

SURAT PERINTAH UTSMAN (R.A) YANG DIPALSUKAN :

Setelah membuahkan hasil, orang-orang Mesir pun kembali ke negaranya dengan membawa keputusan tertulis Utsman yang berisi tentang penggantian gubernur Mesir.

Tepat hari ketiga dari perjalanan, mereka dikejutkan oleh seseorang berkulit hitam legam yang menunggang unta dengan terburu-buru. Mencurigai orang itu, mereka pun memberhentikan dan menginterogasinya. Selang beberapa waktu, diketahuilah status orang itu. Ia mengaku sedang melakukan perjalanan ke Mesir untuk mengantarkan surat khalifah [Utsman bin Affan] ke gubernur Abdullah bin Sarah .

Orang-orang semakin curiga ketika yang dimaksud gubernur itu adalah Abdullah bin Sarah, bukan Muhammad bin Abu Bakar yang baru saja disahkan sebagai penggantinya.

Setelah ditelusuri, orang itu juga mengaku sebagai pelayan Utsman bin Affan. Namun di sisi lain, ia mengaku sebagai pelayan MARWAN BIN HAKAM. Orang-orang kemudian menggeledahnya dan menemukan sebuah surat.

Curiga isi surat itu, Muhammad bin Abu Bakar segera mengumpulkan orang-orang Anshar, Muhajirin dan beberapa lainnya untuk bersama menyaksikan isi surat tersebut. Ketika Muhamad membukanya, tertulis pesan di dalamnya:

“Jika datang Muhammad bin Abu Bakar dan fulan, juga fulan, maka bunuhlah mereka, dan batalkan isi surat (keputusan penggantian gubernur) yang dia bawa. Sementara jabatanmu tetap seperti semula sampai datang perintahku. Penjarakanlah orang-orang yang mengadu kepadaku dan mengatakan bahwa ia telah dizalimi olehmu, sampai aku memerintahkan hal lain untukmu, insya Allah.” 

Selesai membaca surat itu, praktis mereka bingung dan memutuskan untuk kembali ke Madinah menemui Utsman. Muhammad bin Abu Bakar membeberkan isi surat itu kepada penduduk Madinah, termasuk beberapa sahabat Nabi seperti Thalhah, Zubair, Ali, Sa’ad, dan lain sebagainya. Penduduk Madinah yang membaca surat itu merasa jengkel dengan Utsman.

Orang-orang Madinah yang dulu sempat konflik dengan Utsman pun semakin menunjukkan kebencian. Orang-orang menemui Utsman untuk memberi penjelasan atas isi surat tersebut.

Utsman sendiri terkejut begitu melihat isi surat dan bersumpah demi Allah bahwa bukan ia yang menulisnya. Belum lagi ada stempel pemerintah di surat itu. Dengan sumpah ini, masyarakat percaya bahwa Utsman jujur atas pengakuannya. Setelah ditelusuri, mereka akhirnya berkesimpulan bahwa yang menulis surat itu adalah Marwan bin Hakam, sekretaris Utsman.

Muhammad bin Abu Bakar beserta rombongan pun memutuskan untuk mencari Marwan sampai ketemu guna dimintai keterangan. Hanya saja Utsman merahasiakan keberadaannya karena khawatir akan dibunuh.

Di tengah kegaduhan, ada pihak yang memprovokasi agar mengepung Utsman sampai ia mau menyerahkan Marwan.

Walhasil, Muhammad bin Abu Bakar beserta rombongan mengepung Utsman, bahkan menghalangi akses air masuk ke dalam rumahnya.

Waktu itulah dengan sedih terdengar perkataan Utsman, "Mengapa kamu menahan air dari orang yang telah pernah membeli sumur?"

Di dalam rumah ada Utsman dan istrinya. Atas perintah Ali, Hasan dan Husein berjaga di pintu luar bersama beberapa orang agar tidak ada yang masuk.

Surat itu terus mereka bawa kepada Utsman, seraya mereka berkata : "Engkau telah menulis surat begini terhadap kami?"

Utsman menjawab :

"Salah satu di antara dua boleh kamu pilih :

Pertama : kalau tak percaya, kami kirim dua utusan utnuk menyelidiki.

Kedua : kamu terima sumpah saya di hadapan Allah, bahwa sungguh-sungguh bukan saya yang menulis surat itu"

Dengan sumpah besar Utsman telah menyatakan bahwa surat itu bukanlah dia yang menulis, walaupun disana terdapat cap stempel cincinnya sendiri.

Sampai pada puncak kemarahannya, Muhammad bin Abu Bakar bertekad untuk membunuh Utsman. Karena pintu rumah dijaga, Muhammad bin Abu Bakar masuk dari atap dan mencengkeram jenggot Utsman.

Sebelum masuk, Muhammad bin Abu Bakar sudah berpesan kepada dua laki-laki yang ada di sampingnya : “Jika aku sudah meringkusnya, masuklah kalian berdua dan pukullah Utsman sampai kalian membunuhnya.”

Niatnya untuk membunuh ia urungkan begitu Utsman mengingatkan : " bahwa andai Abu Bakar (ayah Muhammad) melihat ini, pasti tidak senang ".

Begitu Muhammad bin Abu Bakar melepaskan Utsman, masuk dua orang laki-laki tadi dan memukul Utsman sampai terbunuh.

Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun. 

Berdasarkan salah satu riwayat, As-Suyuti mencatat, pembunuh itu adalah pria dari penduduk Mesir dengan warna kulit sawo matang dan dijuluki dengan nama Himar. Sementara Ibnu Katsir menjelaskan, menurut Ibu Umar, nama pembunuh itu adalah Aswad bin Himran.

Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat, 12 Dzulhijjah tahun 35 H. Utsman wafat pada usia delapan puluh dua tahun dan dimakamkan di Baqi, Madinah.

Ibnu Abdil Barr berkata:

قَالَ: وَحَدَّثَنَا أَبُو هِلالٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِيرِينَ أَنَّ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ يُحْيِي اللَّيْلَ بِرَكْعَةٍ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ فِيهَا كُلَّهُ.

قَالَ: وَأَخْبَرَنَا سَلَامُ بْنُ مِسْكِينَ، قَالَ: سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ سِيرِينَ يَقُولُ: قَالَتِ امْرَأَةُ عُثْمَانَ -حِينَ أَطَافُوا بِهِ يُرِيدُونَ قَتْلَهُ-: "إِنْ تَقْتُلُوهُ أَوْ تَتْرُكُوهُ فَإِنَّهُ كَانَ يُحْيِي اللَّيْلَ بِرَكْعَةٍ يَجْمَعُ فِيهَا الْقُرْآنَ"

Dia berkata: telah menceritakan pada kami Abu Hilal, dia berkata: telah menceritakan pada kami Muhammad bin Siirin:

Bahwa Utsman -radhiyallahu ‘anhu- biasa menghabiskan malamnya dengan rakaat membaca seluruh Al-Qur'an dalam satu rokaat.

Dia berkata: Dan Salam bin Miskin mengkhabrkan pada kami, dia berkata: Saya mendengar Muhammad bin Siiriin berkata:

Istri Utsman berkata - ketika mereka mengepungnya hendak membunuhnya: " Jika Anda membunuhnya atau meninggalkannya, maka sesungguhnya dia biasa menghabiskan malamnya dengan satu rakaat di mana membaca seluruh Al-Qur'an di dalamnya ". [Lihat: الاِسْتِيْعَابُ فِي مَعْرِفَةِ الأَصْحَابِ (3/1040) karya Ibnu Abdil Barr].

=====

Menurut Prof Hamka (Buya Hamka) dalam Sejarah Umat Islam :

Pengakuan Utsman itu harus dipercaya. Sebab, selama ini memang Utsman terkenal sebagai orang yang bertanggung jawab atas perbuatannya.

Yang selalu menjadi perbincangan dalam sejarah, perkara ini adalah juru surat Utsman sendiri yaitu Marwan bin Al Hakam, tetapi bukti pun tidak jelas juga. Sehingga, sampai kiamat riwayat itu akan tetap begitu keadaannya, tidak jelas.

Cuma yang nyata di sana, memang Utsman kurang memperhatikan laci mejanya sendiri. Sehingga, laci itu bisa dibuka orang dan cincinnya bisa dicapkan orang tanpa sepengetahuannya. Dan, dia terpaksa menanggung dampak dari kejadian ini.

Sementara, orang semakin panas. Sebagian besar meminta supaya dia mengundurkan diri sebagai khalifah. Tetapi Utsman menolak.

Dia tak mau menanggalkan jabatan yang diletakkan Allah ke atas pundaknya dan disetujui oleh seluruh kaum Muslimin dengan ba'iat, sampai nyawa terpisah dari badannya, jabatan itu tak akan diserahkan ke orang lain.

Desakan dan kepungan bertambah hebat. Segala nasihat yang diberikan Utsman dari atas rumahnya, kepada orang-orang yang berkumpul dengan hati panas itu, tidak mempan. Apalagi setelah terdengar berita dan bisik desas-desus bahwa ada beberapa tentara dari Syam akan mengepung Madinah dan melepaskan Utsman dari kepungan itu.

Sahabat-sahabat Nabi yang utama yaitu Ali, Thalhah, Az-Zubair, menyuruh anak-anak mereka masing-masing pergi menjaga khalifah di dalam rumahnya sampai menunggu huru-hara ini selesai. Jangan sampai terjadi bahaya yang lebih besar.

Tetapi para pemberontak itu sudah bertambah kalap, rumah di samping rumah Utsman kepunyaan tetangga, telah mereka naiki. Pintu rumah mereka bakar, mereka masuk ke dalam berduyun-duyun dengan sorak-sorainya.

Anak-anak orang besar Madinah itu tersingkir ke tepi. Seorang pemberontak bernama Al-Ghafiqi dengan pisaunya telah menikam Utsman, orang tua yang telah ikut menegakkan Islam sejak awal.

Jari istri Utsman yang bernama Na'ilah, yang hendak membela suaminya itu, mereka potong. Setelah itu mereka tarik jenggot Utsman dan mereka membunuhnya. Sehingga, wafatlah Utsman, sedangkan AL-Quran bernama Mushaf Ustmani itu masih tergenggam di dalam tangannya.

Peristiwa ini terjadi pada tahun 35 Hijriah, yakni setelah 11 tahun lamanya Utsman memerintah. [[ Sumber: Sejarah Umat Islam / Prof Hamka (Buya Hamka)]]

====

SEKILAS TENTANG MARWAN BIN HAKAM. SIAPA DIA ?

Ayah Marwan, Hakam bin Abi Ash bin Umayyah karena membocorkan informasi rahasia Nabi Muhammad  kepada para pembesar kaum Quraisy, maka ia diasingkan oleh Nabi  dari Madinah [Baca : Usud al-Ghabah 4/368]. Oleh karena itu, dikalangan Ahlusunah ia tidak termasuk Sahabat [Baca : Al-Isti'ab 3/1387].

Sebagian menyebut bahwa tempat kelahiran Marwan adalah Thaif. Marwan bersama dengan ayahnya tinggal di Thaif . Dan pada zaman Abu Bakar dan Umar masih tetap tinggal di pengasingan [Baca : Al-Isti'ab 1/359 dan 360] .

Setelah Utsman menjadi khalifah, ia bersama dengan ayahnya kembali ke Madinah [Baca : Al-Isti'ab1/360].  Ia juga menjadi sekretaris dan termasuk pembesar pada pemerintahan Utsman [Baca : Al-I'lam 7/207] dan merupakan menantu dari Utsman [Baca : Al-Ishabah 7/379].

*****

WASIAT NABI KEPADA USTMAN (RA) JIKA KELAK MENJADI KHALIFAH

Aisyah pernah meriwayatkan sebuah hadits tentang wasiat Nabi Muhammad kepada Utsman agar tidak melepaskan kekhilafahan jika ia diberikan amanah tersebut, meskipun mereka memintanya untuk menyerah. An-Nu’man bin Basyir meriwayatkan dari Aisyah bahwa ia berkata:

«قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: يَا عُثْمَانُ إِنْ وَلَّاكَ اللَّهُ هَذَا الْأَمْرَ يَوْمًا، فَأَرَادَكَ الْمُنَافِقُونَ أَنْ تَخْلَعَ قَمِيصَكَ الَّذِي قَمَّصَكَ اللَّهُ، فَلَا تَخْلَعْهُ، يَقُولُ: ذَلِكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ»، قَالَ النُّعْمَانُ فَقُلْتُ لِعَائِشَةَ: «مَا مَنَعَكِ أَنْ تُعْلِمِي النَّاسَ بِهَذَا؟»، قَالَتْ: «أُنْسِيتُهُ وَاللَّهِ». بَلْ وَغَضِبَتْ عَائِشَةُ مِنْ أَخِيهَا مُحَمَّدٍ لِمَا كَانَ لَهُ مِنْ دَوْرٍ فِي حِصَارِ عُثْمَانَ.

"Rasulullah bersabda: 'Wahai Utsman, jika suatu hari Allah memberikan urusan ini kepadamu, dan orang-orang munafik ingin kamu melepaskan pakaian yang Allah kenakan padamu, jangan lepaskan.' Rasulullah mengulanginya tiga kali." An-Nu’man berkata: "Lalu aku bertanya kepada Aisyah: 'Mengapa kamu tidak memberitahukan hal ini kepada orang-orang?' Aisyah menjawab: 'Aku lupa, demi Allah.'" Aisyah bahkan marah kepada saudaranya, Muhammad, karena perannya dalam pengepungan Utsman.

[Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (3705) dengan sedikit perbedaan, Ibnu Majah (112), Ahmad (24566) dengan riwayat yang lebih panjang, dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam *As-Sunnah* (1179), dan lafaznya miliknya.]

Dishahihkan oleh al-Bushairy dalam Mishbah az-Zujajah no. 9782 dan oleh al-Albaani dalam Shahih Tirmidy dan shahih Ibnu Majah].

Aisyah radhiyallahu ‘anha adalah salah satu dari yang pertama menuntut balas darahnya dan menuntut hukuman bagi para pembunuh dan pemberontak. Aisyah berada di Mekah saat Utsman dibunuh, dan ia mendengar kabar tersebut dalam perjalanan kembali ke Madinah. Ia pun berbalik menuju Mekah, dan orang-orang berkumpul di sekitarnya. Aisyah berkata:

«يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ الغَوْغَاءَ مِنْ أَهْلِ الْأَمْصَارِ وَأَهْلِ الْمِيَاهِ وَعَبِيدِ أَهْلِ الْمَدِينَةِ اجْتَمَعُوا وَبَادُوا بِالْعُدْوَانِ وَنَبَا فِعْلُهُمْ عَنْ قَوْلِهِمْ فَسَفَكُوا الدَّمَ الْحَرَامَ، وَاسْتَحَلُّوا الْبَلَدَ الْحَرَامَ وَأَخَذُوا الْمَالَ الْحَرَامَ، وَاسْتَحَلُّوا الشَّهْرَ الْحَرَامَ. وَاللَّهِ لِإِصْبَعُ عُثْمَانَ خَيْرٌ مِنْ طِبَاقِ الْأَرْضِ أَمْثَالِهِمْ».

"Wahai manusia, orang-orang pemberontak dari berbagai negeri, orang-orang di sekitar sumur, dan para budak di Madinah telah berkumpul dan memulai serangan. Tindakan mereka tidak sejalan dengan perkataan mereka. Mereka telah menumpahkan darah yang haram, menghalalkan kota yang suci, mengambil harta yang haram, dan melanggar bulan yang haram. Demi Allah, jari Utsman lebih baik daripada seluruh bumi yang dipenuhi orang-orang seperti mereka."

Sumber: *Tarikh ath-Thabary 4/448 dan *As-Sayyidah Aisyah Ummul Mukminin wa ‘Alimat Nisa’ al-Islam* karya Abdul Hamid Mahmoud Tohmaz, cetakan Damaskus, 1994, hlm. 119.

*****

HARTA PENINGGALAN UTSMAN (RA) SAAT TERBUNUH:

Al-Mas'udi mengatakan:

أَمَّا عُثْمَانُ نَفْسُهُ فَكَانَ لَهُ يَوْمَ قَتْلِهِ عِنْدَ خَازِنِهِ مِائَةٌ وَخَمْسُونَ أَلْفَ دِينَارٍ، وَمِلْيُونُ دِرْهَمٍ، وَخَلَفَ خَيْلاً كَثِيرًا وَإِبْلًا.

"Adapun Utsman sendiri, pada saat terbunuhnya, dia memiliki harta sebesar 150 ribu dinar [Rp. 537.750.000.000] dan sejuta dirham [Rp. 318.750.000.000]. Ia juga meninggalkan banyak kuda dan unta. [Baca: "Muruuj adz-Dzahab" oleh Al-Mas'udi, 2/341-343].

[Note: Pada masa Nabi  12 Dirham setara dengan 1 dinar. Dan Satu dinar pada masa itu setara dengan 4,25 gram emas murni. Harga pergram -/+ Rp. 900.000.]

Para Ahli sejarah dan Ibnu Abdil Barr penulis "al-Isti'ab" di antara mereka berkata:

لَمَّا مَاتَ خَلَفَ ثَلَاثَ زَوْجَاتٍ أُصِيْبَتْ كُلُّ وَاحِدَةٍ مِنْهُنَّ ثَلَاثَةً وَثَمَانِيْنَ أَلْفَ دِيْنَارٍ.

" Ketika dia meninggal, dia meninggalkan tiga istri. Setiap istri menerima warisan sebesar delapan puluh tiga ribu dinar (83.000 dinar x 4,25 = 352.750 gram emas x Rp. 900.000 = Rp. 317.475.000.000,-". [Baca: "Tarikh al-Islam as-Siyaasi" oleh Hasan Ibrahim Hasan 1/358].

Ubaidullah bin Utbah menceritakan:

" Ketika terbunuh, Utsman ra. Masih mempunyai harta yang disimpan penjaga gudangnya, yaitu: 30.500.000 dirham (setara dengan 9 trilyun 722 milyard rupiah) dan 100.000 dinar (setara dengan Rp. 382.500.000.000).

PARA MILYARDER DARI 10 SAHABAT YANG DIJAMIN MASUK SYURGA:

 

 

Posting Komentar

0 Komentar