Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

AMALAN BID'AH PADA UMAT TERDAHULU MENJADI AMALAN YANG WAJIB DI AMALKAN

 Di susun oleh Abu Haitsam Fakhry


KAJIAN NIDA AL-ISLAM


بسم الله الرحمن الرحيم


Umat-umat terdahulu sebelum Umat Nabi Muhammad SAW, mereka ketika membikin-bikin amalan bid'ah, maka Allah SWT mewajibkan atas mereka untuk menjaganya dan mengamalkannya, sama halnya dengan seseorang yang bernadzar, baik dengan amalan bid'ah tersebut mereka bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT atau amalan alternatif sebagai bentuk pembangkangan terhadap perintah Allah swt yang datang sebelumnya.

Namun setelah Allah SWT mewajibkan terhadap mereka untuk mengamalkannya, kebanyakan dari mereka tidak mampu untuk melaksanakannya dan memeliharanya; maka Allah swt mencelanya.

Ini semua hanya berlaku pada umat-umat terdahulu, akan tetapi tidak berlaku pada Umat Nabi Muhammad SAW.

Berikut ini contoh-contohnya:

PERTAMA: BID'AH UMAT TERDAHULU YANG BERTUJUAN UNTUK MENDAPATKAN RIDHO ALLAH SWT:


Allah SWT berfirman:

{ وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا وَإِبْرَاهِيمَ وَجَعَلْنَا فِي ذُرِّيَّتِهِمَا النُّبُوَّةَ وَالْكِتَابَ فَمِنْهُمْ مُهْتَدٍ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ (26) ثُمَّ قَفَّيْنَا عَلَى آثَارِهِمْ بِرُسُلِنَا وَقَفَّيْنَا بِعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ وَآتَيْنَاهُ الإنْجِيلَ وَجَعَلْنَا فِي قُلُوبِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ رَأْفَةً وَرَحْمَةً وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ فَمَا رَعَوْهَا حَقَّ رِعَايَتِهَا فَآتَيْنَا الَّذِينَ آمَنُوا مِنْهُمْ أَجْرَهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ (27) }


Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh dan Ibrahim dan Kami jadikan kepada keturunan keduanya kenabian dan Al-Kitab, maka di antara mereka ada yang menerima petunjuk dan banyak di antara mereka fasik.

Kemudian Kami iringkan di belakang mereka rasul-rasul Kami dan Kami iringkan (pula) Isa putra Maryam; dan Kami berikan kepadanya Injil dan Kami jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya rasa santun dan kasih sayang.

Dan mereka mengada-adakan bid'ah rahbaniyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka, tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridaan Allah.

Lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya. Maka Kami berikan kepada orang-orang yang beriman di antara mereka pahalanya dan banyak di antara mereka orang-orang fasik. [QS. Al-Hadiid: 25 - 27]

TAFSIR DAN SYARAHNYA:


Tafsir firman Allah SWT:

{ وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ فَمَا رَعَوْهَا حَقَّ رِعَايَتِهَا فَآتَيْنَا الَّذِينَ آمَنُوا مِنْهُمْ أَجْرَهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ (27) }


: Dan mereka mengada-adakan bid'ah rahbaniyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka, tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridaan Allah.

Lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya.

Maka Kami berikan kepada orang-orang yang beriman di antara mereka pahalanya dan banyak di antara mereka orang-orang fasik. [QS. Al-Hadiid: 25 - 27]

Makna Rahbaaniyyah [رَهْبَانِيَّةً] adalah Kerahiban atau Kependetaan atau Kebiarawanan

Prof. DR. Fadhil Shaleh as-Saamaraanii berkata:

 (رهبانية) الترهب أي الانقطاع إلى الله تعالى والتبتّل


" Rahbaaniyyah adalah menyibukan dirinya sebagai rahib, artinya mengkhususkan hidupnya hanya untuk Allah. Dan bertabattul [yakni: tidak menikah dan meninggalkan kehidupan duniawi karena hidupnya dikhususkan untuk beribadah kepada Allah]".[SELESAI]

Dalam ayat diatas di sebutkan bahwa Allah SWT memberikan pahala bagi mereka yang beriman dan memelihara amalan rahbaaniyyah tsb. Namun kebanyakan dari mereka melakukan kefasikan karena tidak konsekwen mengamalkannya dan tidak memeliharanya.  

Al-Hafidz Ibnu Katsir dalam Tafsirnya ketika menfasiri firman Allah:

{وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا..... }

" Dan mereka mengada-adakan BID'AH rahbaniyyah....". (Al-Hadid: 27)

Beliau berkata:

Yakni mereka tidak memelihara dan menjaga apa yang mereka wajibkan atas diri mereka dengan pemeliharaan dan penjagaan yang semestinya. Ini mengandung celaan terhadap mereka dipandang dari dua segi:

Segi Pertama: karena mereka telah mengada-adakan suutu peraturan baru di dalam agama Allah, padahal Allah tidak memerintahkannya.

Segi Kedua: karena mereka tidak mengerjakan apa yang mereka wajibkan atas diri mereka sendiri, yang mereka anggap sebagai amal taqarrub yang dapat mendekatkan diri mereka kepada Allah Swt". [Selesai Kutipan dari Ibnu Katsir]

Muhammad bin Nasher al-Marwazi (w. 294 H) meriwayatkan dari Abu Umamah radhiyallaahu 'anhu:

" ‌إِنَّ ‌اللَّهَ ‌كَتَبَ ‌عَلَيْكُمْ ‌صِيَامَ ‌رَمَضَانَ ‌وَلَمْ ‌يَكْتُبْ ‌قِيَامَهُ ، ‌وَإِنَّمَا ‌الْقِيَامُ ‌شَيْءٌ ‌أَحْدَثْتُمُوهُ ‌فَدُومُوا ‌عَلَيْهِ ‌وَلَا ‌تَتْرُكُوهُ ‌فَإِنَّ ‌نَاسًا ‌مِنْ ‌بَنِي ‌إِسْرَائِيلَ ابْتَدَعُوا بِدْعَةً لَمْ يَكْتُبْهَا اللَّهُ عَلَيْهِمُ ابْتَغَوْا بِهَا رِضْوَانَ اللَّهِ فَلَمْ يَرْعَوْهَا حَقَّ رِعَايَتِهَا فَعَابَهُمُ اللَّهُ بِتَرْكِهَا ، فَقَالَ: {وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلَّا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ فَمَا رَعَوْهَا حَقَّ رِعَايَتِهَا} [الحديد: 27]".


“Allah mewajibkan puasa Ramadhan pada kalian, dan Dia tidak mewajibkan shalat qiyamullail nya [Tarawihnya]. Dan adapun shalat qiyamullail adalah sesuatu yang baru yang kalian ada-adakan, maka kalian harus mendawamkannya [memeliharanya] dan janganlah kalian meninggalkannya; karena dulu ada segolongan manusia dari Bani Israil mengada-adakan amalan bid'ah yang tidak pernah diperintahkan Allah atas mereka, yang mana mereka melakukan semua itu dalam rangka untuk mencari keridhaan Allah dengannya.

Namun ternyata mereka itu tidak memeliharanya sebagaimana mestinya, maka Allah SWT mencela mereka karena meninggalkannya, dan Allah SWT berfirman:

وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ فَمَا رَعَوْهَا حَقَّ رِعَايَتِهَا


Dan mereka mengada-adakan bid'ah rahbaniyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka, tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya. [QS. Al-Hadiid: 27]

[Lihat مختصر قيام الليل وقيام رمضان وكتاب الوتر 1/23 karya Muhammad bin Nasher al-Marwazi]

Dan Al-Hafidz Ibnu Katsir dalam Tafsirnya berkata:

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Abu Hamzah alias Abu Ya’qub Ar-Razi, telah menceritakan kepada kami As-Sirri ibnu Abdi Rabbihi, telah menceritakan kepada kami Bukair ibnu Ma’ruf, dari Muqatil ibnu Hayyan, dari Al-Qasim ibnu Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Mas’ud, dari ayahnya dari kakeknya (yaitu IBNU MAS'UD) yang telah mengatakan:

Bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepadanya:

"يَا ابْنَ مَسْعُودٍ". قُلْتُ: لَبَّيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ.


قَالَ: "هَلْ عَلِمْتَ أَنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً؟ لَمْ يَنْجُ مِنْهَا إِلَّا ثَلَاثُ فِرَقٍ:


‌قَامَتْ ‌بَيْنَ ‌الْمُلُوكِ ‌وَالْجَبَابِرَةِ ‌بَعْدَ ‌عِيسَى ‌ابْنِ ‌مَرْيَمَ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، ‌فَدَعَتْ ‌إِلَى ‌دِينِ ‌اللَّهِ ‌وَدِينِ ‌عِيسَى ‌ابْنِ ‌مَرْيَمَ، ‌فَقَاتَلَتِ ‌الْجَبَابِرَةَ فقُتلت فَصَبَرَتْ وَنَجَتْ.

ثُمَّ قَامَتْ طَائِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يَكُنْ لَهَا قُوَّةٌ بِالْقِتَالِ، فَقَامَتْ بَيْنَ الْمُلُوكِ وَالْجَبَابِرَةِ فَدَعَوْا إِلَى دِينِ اللَّهِ ‌وَدِينِ ‌عِيسَى ‌ابْنِ ‌مَرْيَمَ، فَقُتِّلَتْ وَقُطِّعَتْ بِالْمَنَاشِيرِ وَحُرِّقَتْ بِالنِّيرَانِ، فَصَبَرَتْ وَنَجَتْ.


ثُمَّ قَامَتْ طَائِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يَكُنْ لَهَا قُوَّةٌ بِالْقِتَالِ وَلَمْ تُطِقِ الْقِيَامَ بِالْقِسْطِ، فَلَحِقَتْ بِالْجِبَالِ فَتَعَبَّدَتْ وَتَرَهَّبَتْ، وَهُمُ الَّذِينَ ذَكَرَهُمُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: { وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ }


“Hai Ibnu Mas’ud!” Aku menjawab, “Labbaika, ya Rasulullah.”

Rasulullah Saw. bersabda: Tahukah kamu bahwa orang-orang Bani Israil telah berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan? Tiada suatu golongan pun yang selamat kecuali tiga golongan:

Yang hidup di antara para raja dan orang-orang yang melampaui batas sesudah Isa putra Maryam a.s. Mereka menyeru kepada agama Allah dan agama Isa putra Maryam, lalu mereka memerangi orang-orang yang melampaui batas, tetapi akhirnya mereka terbunuh, mereka tetap bersabar dan akhirnya mereka selamat [yakni mati syahid dan khusnul khotimah. PEN].

Kemudian bangkit lagi golongan lainnya yang tidak mempunyai kekuatan untuk berperang, mereka bangkit di antara para raja dan orang-orang yang lalim dan menyeru mereka kepada agama Allah dan agama Isa putra Maryam. Tetapi akhirnya mereka sendirilah yang dibunuh dan dipotong dengan memakai gergaji serta dibakar, mereka sabar dan akhirnya mereka selamat [yakni mati syahid dan khusnul khotimah PEN].

Kemudian bangkit lagi golongan lainnya yang juga tidak mempunyai kekuatan untuk berperang. Dan mereka tidak mampu untuk menegakkan keadilan.

Akhirnya mereka mengasingkan diri ke gunung-gunung (daerah pedalaman), lalu mereka menyembah Allah dan mengada-adakan bid'ah rahbaniyah. Mereka adalah orang-orang yang disebutkan oleh Allah Swt. di dalam firman-Nya:

“Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka.” (Al-Hadid: 27)

[Penulis katakan: Al-Thabarani meriwayatkannya dalam Al-Mu'jam Al-Kabir (10/211) melalui Hisyam bin Ammar, dari Al-Waleed bin Muslim, dari Bukair bin Ma'ruuf, serupa dengannya. Dan Bukair bin Ma'ruuf seorang perawi yang diperbincangkan].

Lalu Ibnu Katsir berkata:

" Ibnu Jarir meriwayatkan hadis ini dengan lafaz yang lain melalui jalur lain. Untuk itu ia mengatakan:

telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abu Talib, telah menceritakan kepada kami Daud ibnul Muhabbar, telah menceritakan kepada kami As-Sa’q ibnu Jarir, telah menceritakan kepada kami Uqail Al-Ja’di, dari Abu Ishaq Al-Hamdani, dari Suwaid ibnu Gaflah, dari Abdullah ibnu Mas’ud, dia berkata: Bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

"اخْتَلَفَ مَنْ كَانَ قَبْلنَا عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، نَجَا مِنْهُمْ ثَلَاثٌ وَهَلَكَ سَائِرُهُمْ … " وَذَكَرَ نَحْوَ مَا تَقَدَّمَ، وَفِيهِ: " {فَآتَيْنَا الَّذِينَ آمَنُوا مِنْهُمْ أَجْرَهُمْ} هُمُ الَّذِينَ آمَنُوا بِي وَصَدَّقُونِي {وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ} وَهُمُ الَّذِينَ كَذَّبُونِي وَخَالَفُونِي"


" Orang-orang sebelum kita telah bercerai-berai menjadi tujuh puluh tiga golongan, hanya ada tiga golongan dari mereka yang selamat, sedangkan yang lainnya binasa".

Lalu disebutkan hal yang semisal dengan hadis di atas, yang antara lain disebutkan di dalamnya firman Allah Swt.:

{فَآتَيْنَا الَّذِينَ آمَنُوا مِنْهُمْ أَجْرَهُمْ}


" Maka Kami berikan kepada orang-orang yang beriman di antara mereka pahalanya ".

Yakni: Mereka adalah orang-orang dari kalangan mereka yang beriman kepadaku dan membenarkanku -.

{وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ}


" Dan banyak di antara mereka orang-orang fasik ". (Al-Hadid: 27)

- Yakni: Mereka adalah orang-orang dari kalangan mereka yang mendustakan aku dan menentangku –".

[Penulis katakan: silahkan lihat pula Tafsiir ath-Thobari 27/138]

DERAJAT HADITS:


Ibnu Katsir berkata:

وَلَا يَقْدَحُ فِي هَذِهِ الْمُتَابَعَةِ لِحَالِ دَاوُدَ بْنِ الْمُحَبَّرِ، فَإِنَّهُ أَحَدُ الْوَضَّاعِينَ لِلْحَدِيثِ، وَلَكِنْ قد أسنده أَبُو يَعْلَى، وَسَنَدُهُ عَنْ شَيْبَانَ بْنِ فَرُّوخ، عَنِ الصَّعِق بْنِ حَزْن، بِهِ مِثْلُ ذَلِكَ فَقَوِيَ الْحَدِيثُ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ


Dengan adanya tambahan ini perlu diteliti ulang mengenai keadaan Daud ibnul Muhabbar, karena sesungguhnya dia adalah salah seorang pemalsu hadis.

Akan tetapi, Abu Ya’la telah mengisnadkannya dari Syaiban ibnu Farukh, dari As-Sa’q ibnu Hazn dengan sanad yang sama dan lafaz yang semisal sehingga KEDUDUKAN HADITS INI MENJADI KUAT bila ditinjau dari jalur ini.

[Penulis katakan: diriwayatkan pula oleh ath-Thabraani dlam al-Mu'jam a;-Kabiir 10/272 melalui jalur Muhammad al-Hadhromi, dari Syaibaan.

Dan al-Hakim meriwayatkannya dalam al-Mustadrak (2/480) melalui Abdul-Rahman ibn al-Mubarak, dari al-Sho'aq [الصَّعْقُ] ibnu Hazan dengan sanad yang sama.

Al-Haakim berkata: Sanadnya Shahih, tapi Bukhori dan Muslim tidak mengeluarkannya ".

Namun pernyatan al-Hakim ini dikritisi oleh adz-Dzahabi dengan mengatakan:

"ليس بصحيح، فإن فيه الصعق بن حزن، عن عقيل بن يحيى، والصعق وإن كان موثقًا، فإن شيخه قال فيه البخاري: منكر الحديث"

“Tidak shahih, karena di dalam terdapat Al-Sho'aq' bin Hazan, dari Aqil bin Yahya, dan Al-So'aq' ini meskipun dipercaya / tsiqoh, namun syeikhnya sebagaimana yang dikatakan tentang dirinya oleh Imam Al-Bukhari: " Haditsnya munkar. ” PEN]

Ibnu Jarir dan Abu Abdur Rahman An-Nasai yang lafaz hadis berikut menurut apa yang ada padanya mengatakan:

Telah menceritakan kepada kami Al-Husain ibnu Hurayyis, telah menceritakan kepada kami Al-Fadl ibnu Musa, dari Sufyan ibnu Sa’id, dari Ata ibnus Sa-ib, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a., dia berkata:

كَانَ مُلُوكٌ بَعْدَ عِيسَى - عَلَيْهِ السَّلَامُ - بَدَّلَتِ التَّوْرَاةَ والإنجيل، فَكَانَ مِنْهُمْ مُؤْمِنُوْنَ يَقْرَؤُوْنَ التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ، فَقِيلَ لِمُلُوكِهِمْ: مَا نَجِدُ شَيْئًا أشدَّ مِن شَتْمِ يَشْتُمُوْنَا هَؤُلاَء، إنَّهُمْ يَقْرَؤُوْنَ:


{وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنزلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ} [الْمَائِدَةِ: 44]

 

هَذِهِ الْآيَاتُ، مَعَ مَا يَعِيبُونَنَا بِهِ مِنْ أَعْمَالِنَا فِي قِرَاءَتِهِمْ، فَادْعُهُمْ فليقرؤوا كَمَا نَقْرَأُ، وَلِيُؤْمِنُوا كَمَا آمَنَّا. فَدَعَاهُمْ فَجَمَعَهُمْ وَعَرَضَ عَلَيْهِمُ الْقَتْلَ أَوْ يَتْرُكُوا قِرَاءَةَ التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ، إِلَّا مَا بَدَّلُوا مِنْهَا، فَقَالُوا: مَا تُرِيدُونَ إِلَى ذَلِكَ؟ دَعُونَا !


فَقَالَتْ طَائِفَةٌ مِنْهُمُ: ابْنُوا لَنَا أُسْطُوَانَةً، ثُمَّ ارْفَعُونَا إِلَيْهَا، ثُمَّ أَعْطُونَا شَيْئًا نَرْفَعُ بِهِ طَعَامَنَا وَشَرَابَنَا فَلَا نَرُدُّ عَلَيْكُمْ.


وَقَالَتْ طَائِفَةٌ: دَعُونَا نَسِيحُ فِي الْأَرْضِ وَنَهِيمُ وَنَشْرَبُ كَمَا يَشْرَبُ الْوَحْشُ، فَإِنْ قَدَرْتُمْ عَلَيْنَا فِي أَرْضِكُمْ فَاقْتُلُونَا.


وَقَالَتْ طَائِفَةٌ: ابْنُوا لَنَا دُورًا فِي الْفَيَافِي، وَنَحْتَفِرُ الْآبَارَ وَنَحْتَرِثُ الْبُقُولَ فَلَا نَرُدُّ عَلَيْكُمْ وَلَا نَمُرُّ بِكُمْ. وَلَيْسَ أَحَدٌ مِنَ الْقَبَائِلِ إِلَّا لَهُ حَمِيمٌ فِيهِمْ، فَفَعَلُوا ذَلِكَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ:


{وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ فَمَا رَعَوْهَا حَقَّ رِعَايَتِهَا}


وَالْآخَرُونَ قَالُوا: " نَتَعَبَّدُ كَمَا تَعَبَّدَ فُلَانٌ، وَنَسِيحُ كَمَا سَاحَ فُلَانٌ، وَنَتَّخِذُ دُورًا كَمَا اتَّخَذَ فُلَانٌ "،


وَهُمْ عَلَى شِرْكِهِمْ لَا عِلْمَ لَهُمْ بِإِيمَانِ الَّذِينَ اقْتَدَوْا بِهِمْ فَلَمَّا بُعث النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ يَبْقَ مِنْهُمْ إِلَّا الْقَلِيلُ، انْحَطَّ مِنْهُمْ رَجُلٌ مِنْ صَوْمَعَتِهِ، وَجَاءَ سَائِحٌ مِنْ سِيَاحَتِهِ، وَصَاحِبُ الدَّيْرِ مِنْ دَيْرِهِ، فَآمَنُوا بِهِ وَصَدَّقُوهُ، فَقَالَ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ:


{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَآمِنُوا بِرَسُولِهِ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِنْ رَحْمَتِهِ}


أَجْرَيْنِ بِإِيمَانِهِمْ بِعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ وَالتَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ، وَبِإِيمَانِهِمْ بِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَصْدِيقِهِمْ.


قَالَ {وَيَجْعَلْ لَكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِ} [الْحَدِيدِ: 28]: الْقُرْآنَ، وَاتِّبَاعَهُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.


قَالَ: {لِئَلا يَعْلَمَ أَهْلُ الْكِتَابِ} الَّذِينَ يَتَشَبَّهُونَ بِكُمْ {أَلا يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَأَنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ}


Artinya: " Bahwa dahulu para raja - sesudah masa Isa a.s. – mereka telah mengubah Taurat dan Injil, sedangkan di kalangan mereka masih ada sejumlah orang-orang yang beriman dan membaca kitab Taurat dan kitab Injil yang asli.

Lalu [orang-orang yang berpegang pada Taurat dan Injil yang telah dirubah] mengadu kepada raja-raja mereka [tentang caci makian dari orang-orang beriman yang berpegang pada Taurat dan Injil yang asli. Pen] dengan mengatakan:

“Kami belum pernah menemukan sesuatu yang lebih memberatkan kami selain dari cacian yang dilancarkan oleh mereka (yang beriman), karena sesungguhnya mereka selalu membacakan:

‎وَمَن لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ


‘Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir’ (QS. Al-Maidah: 44)

- Yakni ayat-ayat Taurat dan Injiil yang semakna dengannya-.

Selain itu mereka pun mencaci maki sebagian dari amal perbuatan kita dalam bacaan mereka. Maka panggillah mereka dan suruhlah mereka membaca sebagaimana kita membaca, dan suruhlah mereka beriman sebagaimana kita beriman !!!.”

Lalu raja mereka memanggil orang-orang yang beriman itu dan menawarkan kepada mereka dua alternatif dibunuh atau membaca kitab seperti bacaan yang dilakukan olehnya (yang telah dirubah).

Mereka menjawab: “Apakah yang anda maksud dengan semua ini ? biarkanlah kami !!!.”

Segolongan dari mereka (yang beriman) mengatakan:

“Bangunkanlah untuk kami bangunan yang tinggi, kemudian naikkanlah kami ke atasnya, tetapi berikanlah sesuatu kepada kami agar kami dapat mengangkat makanan dan minuman kami, setelah itu kami tidak akan lagi datang kepada kamu.”

Golongan lainnya mengatakan:

“Biarkanlah kami mengembara di muka bumi, kami akan makan dan minum sebagaimana hewan-hewan liar minum dan makan. Maka jika kamu dapat menangkap kami di negerimu, silakan bunuh kami.”

Golongan lainnya mengatakan:

“Bangunkanlah untuk kami biara-biara di padang pasir, maka kami akan menggali sumur sendiri dan kami akan bercocok tanam sayur-mayur, lalu kami tidak akan lagi datang kepada kamu dan tidak pula lewat kepadamu.”

Dan tiada suatu kabilah pun melainkan mempunyai hubungan yang erat dengan mereka, dan hal tersebut diberlakukan terhadap mereka.

Allah SWT menurunkan firman-Nya:

وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ فَمَا رَعَوْهَا حَقَّ رِعَايَتِهَا


Dan mereka mengada-adakan bid'ah rahbaniyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka, tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya. [QS. Al-Hadiid: 27]

Dan orang-orang yang selain mereka mengatakan:

“Kami beribadah sebagaimana si Fulan beribadah, dan kami mengembara sebagaimana si Fulan mengembara, dan kami membangun biara sebagaimana si Fulan membangun biara.”

Mereka dalam kemusyrikannya tidak mempunyai pengetahuan apa pun tentang keimanan orang-orang yang dijadikan panutan oleh mereka.

Ketika Allah Swt. mengutus Nabi Saw., tiada yang tersisa dari kalangan mereka yang beriman itu kecuali hanya sejumlah kecil saja. Lalu turunlah seseorang dari mereka dari biaranya dan datanglah seorang pengembara dari mereka, dan keluarlah seseorang dari mereka dari gerejanya, lalu mereka beriman kepada Nabi Saw. dan membenarkannya.

Maka Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَآمِنُوا بِرَسُولِهِ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِن رَّحْمَتِهِ


Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat¬Nya kepada kalian dua bagian. (Al-Hadid: 28)

Dua pahala, yang satu karena keimanan mereka kepada Isa putra Maryam dan jerih payah mereka dalam memelihara kitab Taurat dan Injil. Sedangkan yang kedua karena berkat keimanan mereka kepada Nabi Saw. dan kepercayaan mereka kepadanya.

Firman Allah SWT:

وَيَجْعَل لَّكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِ


" Dan menjadikan untuk kalian cahaya yang dengan cahaya itu kalian dapat berjalan ". (Al-Hadid: 28). Yakni: Al-Qur’an. Yaitu: orang-orang yang menyerupai kalian.

لِئَلَّا يَعْلَمَ أَهْلُ الْكِتَابِ أَلَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ


(Kami terangkan yang demikian itu) supaya ahli Kitab mengetahui bahwa mereka tiada mendapat sedikitpun akan karunia Allah (jika mereka tidak beriman kepada Muhammad)". (QS. Al-Hadid: 29)

وَأَنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ


"Dan bahwasanya karunia itu adalah di tangan kekuasaan Allah. Dia berikan karunia itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar. (Al-Hadid: 29)

[Penulis katakan: diriwayatkan pula oleh an-Nasaa'i dalam as-Sunan 8/231 dan ath-Thobari dalam Tafsirnya 27/138]

Lalu Ibnu Katsir berkomentar:

Tetapi konteks riwayat ini mengandung hal-hal yang gharib

Dan Al-Haafidz Ibnu Katsir berkata:

Al-Hafiz Abu Ya’la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Isa, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Sa’id ibnu Abdur Rahman ibnu Abul Amya.

Sahl ibnu Abu Umamah pernah menceritakan kepadanya:

دَخَلَ هُوَ وَأَبُوهُ عَلَى أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ بِالْمَدِينَةِ فِي زَمَانِ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ وَهُوَ أَمِيرُ الْمَدِينَةِ فَإِذَا هُوَ يُصَلِّي صَلاَةً خَفِيفَةً دَقِيقَةً كَأَنَّهَا صَلاَةُ مُسَافِرٍ أَوْ قَرِيبًا مِنْهَا فَلَمَّا سَلَّمَ قَالَ أَبِي يَرْحَمُكَ اللَّهُ أَرَأَيْتَ هَذِهِ الصَّلاَةَ الْمَكْتُوبَةَ أَوْ شَىْءٌ تَنَفَّلْتَهُ قَالَ إِنَّهَا الْمَكْتُوبَةُ وَإِنَّهَا لَصَلاَةُ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَا أَخْطَأْتُ إِلاَّ شَيْئًا سَهَوْتُ عَنْهُ - فَقَالَ - إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَقُولُ ‏"‏ لاَ تُشَدِّدُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَيُشَدَّدَ عَلَيْكُمْ فَإِنَّ قَوْمًا شَدَّدُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ فَشَدَّدَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ فَتِلْكَ بَقَايَاهُمْ فِي الصَّوَامِعِ وَالدِّيَارِ ‏{‏ رَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ ‏}‏ ‏"‏ ‏.‏ ثُمَّ غَدَا مِنَ الْغَدِ فَقَالَ أَلاَ تَرْكَبُ لِتَنْظُرَ وَلِتَعْتَبِرَ قَالَ نَعَمْ فَرَكِبُوا جَمِيعًا فَإِذَا هُمْ بِدِيَارٍ بَادَ أَهْلُهَا وَانْقَضَوْا وَفَنَوْا خَاوِيَةً عَلَى عُرُوشِهَا فَقَالَ ‏"‏ أَتَعْرِفُ هَذِهِ الدِّيَارَ ‏"‏ ‏.‏ فَقُلْتُ مَا أَعْرَفَنِي بِهَا وَبِأَهْلِهَا هَذِهِ دِيَارُ قَوْمٍ أَهْلَكَهُمُ الْبَغْىُ وَالْحَسَدُ إِنَّ الْحَسَدَ يُطْفِئُ نُورَ الْحَسَنَاتِ وَالْبَغْىُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ وَالْعَيْنُ تَزْنِي وَالْكَفُّ وَالْقَدَمُ وَالْجَسَدُ وَاللِّسَانُ وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ ‏.


Bahwa dia dan ayahnya pernah mengunjungi Anas ibnu Malik di Madinah di masa pemerintahan Khalifah Umar ibnu Abdul Aziz, yang saat itu Anas menjabat sebagai Amir Madinah.

Anas saat itu sedang mengerjakan suatu sholat yang ringan yang seakan-akan sholatnya itu seperti sholat orang yang sedang musafir atau mendekati itu.

Setelah Anas bersalam, Abu Umamah berkata:

“Semoga Allah merahmatimu. Bagaimanakah menurutmu, apakah sholat ini adalah sholat fardu ataukah sholat sunat?”

Anas menjawab: bahwa sesungguhnya sholat yang baru saja ia kerjakan adalah sholat fardu, dan sesungguhnya sholat tersebut pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw. Ia tidak akan keliru kecuali bila ia lupa sesuatu yang ia terima dari Rasulullah Saw: bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

"‏ لاَ تُشَدِّدُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَيُشَدَّدَ عَلَيْكُمْ فَإِنَّ قَوْمًا شَدَّدُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ فَشَدَّدَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ فَتِلْكَ بَقَايَاهُمْ فِي الصَّوَامِعِ وَالدِّيَارِ ‏{‏رَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ ‏}‏ ‏"


Janganlah kalian memperberat diri kalian sendiri, maka akibatnya kalian akan diperberat. Karena sesungguhnya pernah ada suatu kaum yang memperberat terhadap dirinya sendiri, maka akibatnya mereka diperberat. Dan itulah sisa-sisa mereka berada di biara-biara dan gereja-gereja; " Mereka telah mengada-adakan bid'ah rahbaniyyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka ".

Kemudian pada keesokan harinya mereka berkata:

“Marilah kita berkendara (berangkat) untuk melihat dan mengambil pelajaran.”

Anas ibnu Malik menjawab: “Baiklah.”

Lalu mereka semua pergi dengan berkendaraan. Ternyata mereka menjumpai perkampungan yang tak berpenghuni, semua penghuninya telah binasa dan punah, temboknya telah runtuh menimpa atap rumah-rumah mereka.

Lalu mereka berkata: “Apakah kamu tahu perkampungan ini?”

Anas ibnu Malik menjawab:

“Sepanjang pengetahuanku perkampungan ini dan para penghuninya telah dibinasakan oleh perbuatan keji dan dengki. Sesungguhnya dengki itu memadamkan cahaya kebaikan.

Dan kekejianlah yang membenarkan atau mendustakannya; mata bisa saja berzina, telapak tangan, kaki, jasad dan lisan bisa saja berzina, dan yang membenarkan atau mendustakannya adalah kemaluan yang bersangkutan.” [Selesai kutipan dari Ibnu Katsir]

[Penulis katakan: diriwayatkan pula oleh Abu Ya'la dlm al-Musnad 6/356]

Lalu Ibnu Katsir berkata:

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma’mar telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Zaid yang tuna netra, dari Abu Iyas, dari Iyas ibnu Malik, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:

"لِكُلِّ نَبِيٍّ رَهْبَانِيَّةٌ، وَرَهْبَانِيَّةُ هَذِهِ الْأُمَّةِ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ"


" Bagi tiap-tiap nabi ada rahbaniyyahnya sendiri dan rahbaniyyah umat ini adalah berjihad di jalan Allah Swt ".

[Penulis katakan: lihat al-Musnad 3/266, di dalam sanadnya terdapat Zaid al-'Amaa, dia itu Dha'if]

Al-Hafidz Abu Ya’la telah meriwayatkan hadis ini dari Abdullah ibnu Muhammad ibnu Asma, dari Abdullah ibnul Mubarak, yang lafaznya berbunyi seperti berikut:

"لِكُلِّ أُمَّةٍ رَهْبَانِيَّةٌ، وَرَهْبَانِيَّةُ هَذِهِ الْأُمَّةِ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ"


Bagi tiap-tiap umat ada rahbaniyyahnya sendiri, dan rahbaniyyah umat ini adalah berjihad di jalan Allah.

[Penulis katakan: diriwayatkan pula oleh Abu Ya'la dlm al-Musnad 7/210]

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Husain ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Iyasy (yakni ibnu Ismail), dari Al-Hajjaj ibnu Harun Al-Kala’i dan Uqail ibnu Mudrik As-Sulami, dari Abu Sa’id Al-Khudri r.a.:

Bahwa pernah ada seorang lelaki datang kepadanya, lalu berkata, “Berwasiatlah kepadaku.” Abu Sa’id Al-Khudri r.a. menjawab, “Engkau telah bertanya mengenai hal yang pernah kutanyakan kepada Rasulullah Saw. sebelummu, (maka beliau menjawab):

أُوصِيكَ بِتَقْوَى اللَّهِ، فَإِنَّهُ رَأَسُ كُلِّ شَيْءٍ، وَعَلَيْكَ بِالْجِهَادِ فَإِنَّهُ رَهْبَانِيَّةُ الْإِسْلَامِ، وَعَلَيْكَ بِذِكْرِ اللَّهِ وَتِلَاوَةِ الْقُرْآنِ، فَإِنَّهُ رُوحُكَ فِي السَّمَاءِ وَذِكْرُكَ فِي الْأَرْضِ


‘Aku berwasiat kepadamu agar bertakwa kepada Allah, karena sesungguhnya takwa itu adalah penghulu segala sesuatu.

Berjihadlah kamu, karena sesungguhnya jihad itu adalah rahbaniyyah Islam.

Dan berzikirlah kamu kepada Allah dan bacalah Al-Qur’an, karena sesungguhnya hal tersebut adalah rohmu di langit dan sebutanmu di bumi’.”

Imam Ahmad meriwayatkan hadits ini secara munfarid (tunggal), hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

[Penulis katakan: Silahkan lihat Al-Musnad (3/82) dan Al-Haytsami berkata dalam Al-Majma' (4/215): “Para perawi imam Ahmad adalah orang-orang yang dipercaya ”].

KEDUA: BID'AH MERUBAH HARI BERKUMPUL UNTUK BERIBADAH DARI HARI JUM'AT MENJADI HARI SABTU


Allah SWT mensyariatkan atas setiap umat satu hari dari satu minggu agar mereka berkumpul padanya guna melakukan ibadah.

Dalam hal ini Allah telah mensyariatkan bagi Bani Israa'il hari Jumat sebagai hari untuk berkumpul beribadah kepada Rabbnya.

Namun mereka menyelisihi Nabi mereka, dan mereka tidak mau menaatinya ketika Nabinya menyampaikan hal itu kepada mereka. Dan mereka mengganti hari Jum'at dengan hari Sabtu. Mereka memuliakan hari Sabtu serta mengagungkan nya.

Maka sejak itu Allah SWT mewajibkan kepada Bani Israil agar menjadikan hari Sabtu sebagai hari khusus untuk beribadah dan melarang mereka pada hari Sabtu pergi keluar berburu ikan di pantai.

Yang pada akhirnya perintah dan larangan tsb tidak ditaati dan tidak dipelihara oleh kebanyakan dari mereka. Maka Allah SWT mengutuk mereka menjadi kera, kecuali mereka yang beriman dan memelihara perintah Allah dan larangan-Nya yang berkaitan dengan hari Sabtu tersebut.  

Dalam surat an-Nahl ayat 124 Allah SWT berfirman:

اِنَّمَا جُعِلَ السَّبۡتُ عَلَی الَّذِیۡنَ اخۡتَلَفُوۡا فِیۡہِ ؕ وَ اِنَّ رَبَّکَ لَیَحۡکُمُ بَیۡنَہُمۡ یَوۡمَ الۡقِیٰمَۃِ فِیۡمَا کَانُوۡا فِیۡہِ یَخۡتَلِفُوۡنَ


"Sesungguhnya (menghormati) hari Sabtu hanya diwajibkan atas orang [Yahudi] yang memperselisihkannya.

Dan sesungguhnya Tuhanmu pasti akan memberi keputusan di antara mereka pada hari Kiamat terhadap apa yang telah mereka perselisihkan itu" [QS. An-Nahl: 124]

Dan dalam surat al-A'raf, Allah SWT berfirman:

وَسْـَٔلْهُمْ عَنِ الْقَرْيَةِ الَّتِيْ كَانَتْ حَاضِرَةَ الْبَحْرِۘ اِذْ يَعْدُوْنَ فِى السَّبْتِ اِذْ تَأْتِيْهِمْ حِيْتَانُهُمْ يَوْمَ سَبْتِهِمْ شُرَّعًا وَّيَوْمَ لَا يَسْبِتُوْنَۙ لَا تَأْتِيْهِمْ ۛ كَذٰلِكَ ۛنَبْلُوْهُمْ بِمَا كَانُوْا يَفْسُقُوْنَ (163)


" Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, (yaitu) ketika datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, padahal pada hari-hari yang bukan Sabat ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami menguji mereka disebabkan mereka berlaku fasik. [QS. Al-A'raf: 163].

وَاِذْ قَالَتْ اُمَّةٌ مِّنْهُمْ لِمَ تَعِظُوْنَ قَوْمًاۙ ۨاللّٰهُ مُهْلِكُهُمْ اَوْ مُعَذِّبُهُمْ عَذَابًا شَدِيْدًاۗ قَالُوْا مَعْذِرَةً اِلٰى رَبِّكُمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ (164)


Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata, “Mengapa kamu menasihati kaum yang akan dibinasakan atau diazab Allah dengan azab yang sangat keras?” Mereka menjawab, “Agar kami mempunyai alasan (lepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu, dan agar mereka bertakwa.” [QS. Al-A'raf: 164]

فَلَمَّا نَسُوْا مَا ذُكِّرُوْا بِهٖٓ اَنْجَيْنَا الَّذِيْنَ يَنْهَوْنَ عَنِ السُّوْۤءِ وَاَخَذْنَا الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا بِعَذَابٍۢ بَـِٔيْسٍۢ بِمَا كَانُوْا يَفْسُقُوْنَ (165)


Maka setelah mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang orang berbuat jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik. [QS. Al-A'raf: 165]

فَلَمَّا عَتَوْا عَنْ مَّا نُهُوْا عَنْهُ قُلْنَا لَهُمْ كُوْنُوْا قِرَدَةً خٰسِـِٕيْنَ (166)


Maka setelah mereka bersikap sombong terhadap segala apa yang dilarang. Kami katakan kepada mereka, “Jadilah kalian kera yang hina.” [QS. Al-A'raf: 165]

TAFSIR DAN FIQIH AYAT-AYAT DIATAS:


Ibnu Katsir berkata ketika menafsiri ayat 21 surat an-Nahl:

Tidak diragukan bahwa Allah SWT, mensyariatkan atas setiap umat suatu hari dari satu minggu agar mereka berkumpul padanya guna melakukan ibadah.

Maka Allah mensyariatkan bagi umat ini hari Jumat, mengingat hari Jumat adalah hari keenam.

Pada hari Jumatlah Allah merampungkan penciptaan-Nya, dan semua makhluk dikumpulkan pada hari itu serta sempurnalah nikmat Allah atas hamba-hamba-Nya.

Menurut suatu pendapat: sesungguhnya Allah SWT mensyariatkan hal tersebut kepada kaum Bani lsrail melalui lisan Nabi Musa 'alaihis salaam (yakni berkumpul melakukan ibadah pada hari Jumat). Tetapi mereka menggantinya dan memilih hari Sabtu, karena sesungguhnya hari Sabtu adalah hari yang Allah tidak menciptakan sesuatu pun padanya, mengingat semua penciptaan telah diselesaikan pada hari sebelumnya, yaitu hari Jumat.

Maka Allah menetapkan hari Sabtu buat mereka dalam syariat kitab Taurat, dan memerintahkan mereka agar berpegang teguh padanya serta memeliharanya.

Selain dari itu Allah memerintahkan kepada mereka agar mengikuti Nabi Muhammda SAW bila telah diutus oleh Allah SWT. Kemudian Allah mengambil janji-janji dan sumpah-sumpah mereka.

Karena itulah disebutkan oleh Firman -Nya:

اِنَّمَا جُعِلَ السَّبۡتُ عَلَی الَّذِیۡنَ اخۡتَلَفُوۡا فِیۡہِ


Sesungguhnya diwajibkan (menghormati) hari Sabtu atas orang-orang (Yahudi) yang berselisih padanya. (QS. Al-Hijir [15]: 124)

Mujahid berkata: bahwa mereka memakai hari Sabtu dan meninggalkan hari Jumat.
Kemudian mereka terus-menerus berpegang pada hari Sabtu hingga Allah mengutus Isa putra Maryam.

Di dalam kitab Shahiihain [Shahih Bukhori dan shahih Muslim] disebutkan melalui hadits Abdur Razzaq, dari Ma’mar, dari Hammam, dari Abu.Hurairah r.a., bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

نَحْنُ الآخِرُونَ السَّابِقُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، بَيْدَ أَنَّهُمْ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِنَا، ثُمَّ هَذَا يَوْمُهُمُ الَّذِي فُرِضَ عَلَيْهِمْ فَاخْتَلَفُوا فِيهِ، فَهَدَانَا اللَّهُ، فَالنَّاسُ لَنَا فِيهِ تَبَعٌ، الْيَهُودُ غَدًا وَالنَّصَارَى بَعْدَ غَدٍ


Kami adalah umat yang terakhir, tetapi umat yang paling terdahulu di hari kiamat, hanya bedanya mereka diberikan Al-Kitab sebelum kami.

Kemudian hari ini (Jumat) adalah hari mereka juga yang telah difardukan Allah atas mereka, tetapi mereka berselisih pendapat tentangnya, dan Allah memberi kami petunjuk kepadanya.
Manusia sehubungan dengan hal ini mengikuti kami, orang-orang Yahudi besok, dan orang-orang Nashraani lusanya. [HR. Bukhori no. 876 dan Muslim no. 855]

Lafaz hadits ini berdasarkan apa yang ada pada imam Bukhari.

Dan diriwayatkan dari Abu Huraurah dan Huzaifah, keduanya mengatakan bahwa Rosulullah SAW telah bersabda:

أضَلَّ اللَّهُ عَنِ الجُمُعَةِ مَن كانَ قَبْلَنا، فَكانَ لِلْيَهُودِ يَوْمُ السَّبْتِ، وكانَ لِلنَّصارَى يَوْمُ الأحَدِ، فَجاءَ اللَّهُ بنا فَهَدانا اللَّهُ لِيَومِ الجُمُعَةِ، فَجَعَلَ الجُمُعَةَ، والسَّبْتَ، والأحَدَ، وكَذلكَ هُمْ تَبَعٌ لنا يَومَ القِيامَةِ، نَحْنُ الآخِرُونَ مِن أهْلِ الدُّنْيا، والأوَّلُونَ يَومَ القِيامَةِ، المَقْضِيُّ لهمْ قَبْلَ الخَلائِقِ


" Allah menyesatkan orang-orang sebelum kita dari hari Jumat, maka orang-orang Yahudi menjadi hari Sabtu, dan orang-orang Nashraani menjadi hari Ahad.

Dan Allah mendatangkan kita, lalu Dia memberi kita petunjuk kepada hari Jumat.
Dia menjadikan hari Jumat, lalu hari Sabtu dan hari Ahad, demikian pula halnya mereka adalah mengikut kita pada hari kiamat.

Kita adalah umat yang terakhir dari kalangan penduduk dunia, tetapi merupakan orang-orang yang pertama pada hari kiamat, dan yang diputuskan peradilan di antara sesama mereka sebelum umat-umat lainnya. [HR. Muslim no. 856]

KETIGA: BID'AH BANI ISRA'IL MENGHARAMKAN YANG HALAL


Allah SWT berfirman:

۞ كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلًّا لِّبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اِلَّا مَا حَرَّمَ اِسْرَاۤءِيْلُ عَلٰى نَفْسِهٖ مِنْ قَبْلِ اَنْ تُنَزَّلَ التَّوْرٰىةُ ۗ قُلْ فَأْتُوْا بِالتَّوْرٰىةِ فَاتْلُوْهَآ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ


" Semua makanan itu halal bagi Bani Israil, kecuali makanan yang diharamkan oleh Israil (Nabi Yakub) atas dirinya sebelum Taurat diturunkan. Katakanlah (Muhammad), “Maka bawalah Taurat lalu bacalah, jika kalian orang-orang yang benar.” (QS. Ali 'Imran: 93)

TAFSIR:

Berkenaan dengan Tafsir ayat ini al-Haafidz Ibnu Katsir menyebutkan hadits Ibnu Abbaas yang di dalamnya di sebutkan bahwa Rosulullah SAW bersabda:

فَأَنْشُدُكُمْ بِالَّذِي أَنْزَلَ التَّوْرَاةَ عَلَى مُوسَى هَلْ تَعْلَمُونَ أَنَّ إِسْرَائِيلَ يَعْقُوبَ مَرِضَ مَرَضًا شَدِيدًا وَطَالَ سَقَمُهُ مِنْهُ فَنَذَرَ لِلَّهِ نَذْرًا لَئِنْ شَفَاهُ اللَّهُ مِنْ سَقَمِهِ لَيُحَرِّمَنَّ أَحَبَّ الشَّرَابِ إِلَيْهِ وَأَحَبَّ الطَّعَامِ إِلَيْهِ. فَكَانَ أَحَبَّ الطَّعَامِ إِلَيْهِ لُحْمَانُ الإِبِلِ وَأَحَبَّ الشَّرَابِ إِلَيْهِ أَلْبَانُهَا؟


قَالُوا: اللَّهُمَّ نَعَمْ.


"Aku bertanya kepada kalian [orang-orang Yahudi], demi Tuhan Yang telah menurunkan Taurat kepada Musa, apakah kalian mengetahui bahwa Israil pernah sakit keras dalam waktu yang cukup lama, lalu ia bernazar kepada Allah, jika Allah menyembuhkan penyakit yang selama ini dideritanya, ia benar-benar akan mengharamkan makanan dan minuman yang paling disukainya.

Sedangkan makanan yang paling disukainya adalah daging unta, dan minuman yang paling disukainya adalah air susunya?"

Mereka [orang-orang Yahudi] menjawab: "Ya Allah, benar."

RIWAYAT LENGKAPNYA:


Lafadz yang lengkap nya adalah sebagai berikut:

RIWAYAT KE 1:


Al-Haafidz Ibnu Katsir dalam Tafsirnya berkata:

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnul Qasim, telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid, telah menceritakan kepada kami Syahr, bahwa Ibnu Abbaas pernah menceritakan:

حَضَرَتْ عِصَابَةٌ مِنَ الْيَهُودِ. يَعْنِي رَسُولَ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - يَوْمًا فَقَالُوا: يَا أَبَا الْقَاسِمِ حَدِّثْنَا عَنْ خِلالٍ نَسْأَلْكَ عَنْهُنَّ لا يَعْلَمُهُنَّ إِلا نَبِيٌّ.


قَالَ: ‌سَلُونِي ‌عَمَّا ‌شِئْتُمْ ‌وَلَكِنِ ‌اجْعَلُوا ‌لِي ‌ذِمَّةَ ‌اللَّهِ ‌وَمَا ‌أَخَذَ ‌يَعْقُوبُ ‌عَلَى ‌بَنِيهِ ‌لَئِنْ ‌أَنَا ‌حَدَّثْتُكُمْ ‌شَيْئًا ‌فَعَرَفْتُمُوهُ لَتُبَايِعُنِّي عَلَى الإِسْلامِ.


قَالُوا: فَذَلِكَ لَكَ.


قَالَ: فَسَلُونِي عَمَّا شِئْتُمْ.


قَالُوا: أَخْبِرْنَا عَنْ أَرْبَعِ خِلالٍ نَسْأَلْكَ عَنْهُنَّ. أَخْبِرْنَا أَيَّ الطَّعَامِ حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ تُنَزَّلَ التَّوْرَاةُ. وَأَخْبِرْنَا كَيْفَ مَاءُ الْمَرْأَةِ مِنْ مَاءِ الرَّجُلِ. وَكَيْفَ يَكُونُ الذَّكَرُ مِنْهُ وَكَيْفَ تَكُونُ الأُنْثَى. وَأَخْبِرْنَا كَيْفَ هَذَا النَّبِيُّ الأُمِّيُّ فِي النَّوْمِ وَمَنْ وَلِيُّهُ مِنَ الْمَلائِكَةِ.


قَالَ: فَعَلَيْكُمْ عَهْدُ اللَّهِ لَئِنْ أَنَا أَخْبَرْتُكُمْ لَتُبَايِعُنِّي. فَأَعْطُوهُ مَا شَاءَ مِنْ عَهْدٍ وَمِيثَاقٍ.


قَالَ: فَأَنْشُدُكُمْ بِالَّذِي أَنْزَلَ التَّوْرَاةَ عَلَى مُوسَى هَلْ تَعْلَمُونَ أَنَّ إِسْرَائِيلَ يَعْقُوبَ مَرِضَ مَرَضًا شَدِيدًا وَطَالَ سَقَمُهُ مِنْهُ فَنَذَرَ لِلَّهِ نَذْرًا لَئِنْ شَفَاهُ اللَّهُ مِنْ سَقَمِهِ لَيُحَرِّمَنَّ أَحَبَّ الشَّرَابِ إِلَيْهِ وَأَحَبَّ الطَّعَامِ إِلَيْهِ. فَكَانَ أَحَبَّ الطَّعَامِ إِلَيْهِ لُحْمَانُ الإِبِلِ وَأَحَبَّ الشَّرَابِ إِلَيْهِ أَلْبَانُهَا؟


قَالُوا: اللَّهُمَّ نَعَمْ. قَالَ: اللَّهُمَّ اشْهَدْ عَلَيْهِمْ.


قَالَ: فَأَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ الَّذِي لا إِلَهَ إِلا هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ التَّوْرَاةَ عَلَى مُوسَى هَلْ تَعْلَمُونَ أَنَّ مَاءَ الرَّجُلِ أَبْيَضُ غَلِيظٌ وَأَنَّ مَاءَ الْمَرْأَةِ أَصْفَرُ رَقِيقٌ فَأَيُّهُمَا عَلا كَانَ لَهُ الْوَلَدُ وَالشَّبَهُ بِإِذْنِ اللَّهِ. وَإِنْ عَلا مَاءُ الرَّجُلِ عَلَى مَاءِ الْمَرْأَةِ كَانَ ذَكَرًا بِإِذْنِ اللَّهِ. وَإِنْ عَلا مَاءُ الْمَرْأَةِ عَلَى مَاءِ الرَّجُلِ كَانَ أُنْثَى بِإِذْنِ اللَّهِ؟


قَالُوا: اللَّهُمَّ نَعَمْ. قَالَ: اللَّهُمَّ اشْهَدْ عَلَيْهِمْ.


قَالَ: فَأَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ التَّوْرَاةَ عَلَى مُوسَى هَلْ تَعْلَمُونَ أَنَّ هَذَا النَّبِيَّ الأُمِّيَّ تَنَامُ عَيْنَاهُ وَلا يَنَامُ قَلْبُهُ؟


قَالُوا: اللَّهُمَّ نَعَمْ. قَالَ: اللَّهُمَّ اشْهَدْ عَلَيْهِمْ.


قَالُوا: أَنْتَ الآنَ فَحَدِّثْنَا مَنْ وَلِيُّكَ مِنَ الْمَلائِكَةِ فَعِنْدَهَا نُجَامِعُكَ أَوْ نُفَارِقُكَ.


قَالَ: [فَإِنَّ وَلِيِّيَّ جِبْرِيلُ وَلَمْ يُبْعَثْ نَبِيٌّ قَطُّ إِلا هُوَ وَلِيُّهُ.]


قَالُوا: فَعِنْدَهَا نُفَارِقُكَ. لَوْ كَانَ وَلِيُّكَ سِوَاهُ مِنَ الْمَلائِكَةِ لَتَابَعْنَاكَ وَصَدَّقْنَاكَ. قَالَ: فَمَا يَمْنَعُكُمْ مِنْ أَنْ تُصَدِّقُوهُ؟


قَالُوا: إِنَّهُ عَدُوُّنَا.


فَعِنْدَ ذَلِكَ قَالَ اللَّهُ جَلَّ ثَنَاؤُهُ: «قُلْ مَنْ كانَ عَدُوًّا لِجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ عَلى قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ» البقرة


Ada segolongan kaum Yahudi datang kepada Nabi SAW, lalu mereka berkata,

"Ceritakanlah kepada kami tentang beberapa perkara yang akan kami tanyakan kepadamu, tiada yang mengetahuinya kecuali hanya seorang nabi."

Rosulullah SAW menjawab:

Tanyakanlah kepadaku apa yang kalian kehendaki, tetapi berjanjilah kalian kepadaku demi karena Allah dan janji yang telah diambil oleh Ya’qub dari anak-anaknya, sekiranya aku menceritakan kepada kalian sesuatu hal, lalu kalian mengetahuinya (membenarkannya), maka kalian benar-benar mau mengikutiku masuk Islam.

Mereka menjawab: "Baiklah, kami ikuti maumu."

Mereka bertanya:

"Ceritakanlah kepada kami tentang empat perkara, ceritakanlah kepada kami makanan apakah yang diharamkan oleh Israil atas dirinya? Bagaimanakah perihal air mani laki-laki dan air mani wanita, yakni bagaimanakah perbedaan antara anak laki-laki dan anak perempuan darinya?

Ceritakanlah kepada kami perihal Nabi yang ummi ini dalam hal tidurnya?
Siapakah yang menjadi temannya dari kalangan para malaikat ?"

Lalu Nabi SAW mengambil janji atas mereka, yaitu jika beliau menceritakan hal tersebut kepada mereka, maka mereka benar-benar mau mengikutinya.

Nabi SAW bersabda:

"Aku bertanya kepada kalian demi Tuhan Yang telah menurunkan Taurat kepada Musa, apakah kalian mengetahui bahwa Israil pernah sakit keras dalam waktu yang cukup lama, lalu ia bernazar kepada Allah, jika Allah menyembuhkan penyakit yang selama ini dideritanya, ia benar-benar akan mengharamkan makanan dan minuman yang paling disukainya.
Sedangkan makanan yang paling disukainya adalah daging unta, dan minuman yang paling disukainya adalah air susunya?"

Mereka menjawab: "Ya Allah, benar."

Nabi SAW bersabda: "Ya Allah, persaksikanlah atas mereka."

Nabi SAW bersabda: "Aku tanyakan kepada kalian demi Tuhan yang tidak ada Tuhan selain Dia, Yang menurunkan kitab Taurat kepada Musa, apakah kalian mengetahui bahwa air mani laki-laki itu berwarna putih lagi kental dan air mani wanita itu berwarna kuning lagi encer.

Maka yang mana pun di antara keduanya lebih kuat, maka si anak nanti akan mirip dengannya, baik jenis maupun rupanya.

Dengan kata lain, jika air mani laki-laki mengalahkan air mani perempuan, maka anaknya nanti adalah laki-laki dengan seizin Allah.

Dan jika air mani perempuan mengalahkan air mani laki-laki, maka anaknya nanti adalah perempuan dengan seizin Allah."

Mereka menjawab, "Ya Allah, benar."

Nabi SAW bersabda: "Ya Allah, persaksikanlah atas mereka."

Nabi SAW bersabda: "Aku bertanya kepada kalian demi Tuhan Yang telah menurunkan Taurat kepada Musa, tahukah kalian bahwa Nabi yang ummi ini kedua matanya tidur, tetapi hatinya tidak tidur."

Mereka menjawab: "Ya Allah, benar."

Nabi SAW bersabda: "Ya Allah, persaksikanlah atas mereka."

Nabi SAW bersabda:"Dan sesungguhnya temanku adalah Jibril, tidak sekali-kali Allah mengutus seorang nabi melainkan dia adalah temannya."

Mereka berkata: "Karena jawaban inilah kami berpisah denganmu. Seandainya temanmu adalah selain dia, niscaya aku benar-benar mengikutimu."

Nabi SAW bertanya: Apa yang menghalangi kalian untuk mempercayainya?

Mereka menjawab: Dia adalah musuh kami.

Pada saat itu juga Allah berfirman:

«قُلْ مَنْ كانَ عَدُوًّا لِجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ عَلى قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ»


"Katakanlah, "Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya (Al Qur’an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah …. "(QS. Al-Baqarah), hingga akhir ayat. [KUTIPAN SELESAI]

DERAJAT HADITS:


[Penulis katakan: di riwayatkan oleh Ahmad dalam al-Musnad 1/278, Ibnu Sa'ad (w. 230) dalam ath-Thabaqaat al-Kubra 1/172 cet. Daar Shoodir, ath-Thoyaaliisii no. 2731 dan Baihaqi dalam ad-Dalaail 6/266.

Prof DR. Ma'mun Syammuusy berkata dalam at-Tafsiir al-Ma'muun 1/341:

حديث حسن... ورجاله ثقات. فإن شهر بن حوشب صدوق يخطئ، وقد توبع من روايات ابن جرير... ويشهد له ما قبله


Hadits Hasan.... Para perawinya tsiqoot [dipercaya], Shahr bin Hawsyab adalah Shoduq / jujur terkadang membuat kesalahan, namun terdapat mutaaba'ah dari -riwayat-riwayat Ibnu Jarir... dan terdapat Syahid pada hadits sebelumnya ".

[Lihat pula: تخريج أحاديث تفسير ابن كثير karya Abdur Rozzaaq Mahdi 1/297]]

RIWAYAT KE 2:


Al-Haafidz Ibnu Katsir berkata:

" Jalur lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan disebutkan bahwa:

telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az-Zubairi, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Walid Al-Ajali, dari Bukair ibnu Syihab, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbaas yang menceritakan

أَقْبَلَتْ يَهُودُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالُوا يَا أَبَا الْقَاسِمِ، إِنَّا نَسْأَلُكَ عَنْ خَمْسَةِ أَشْيَاءَ، فَإِنْ أَنْبَأْتَنَا بِهِنَّ عَرَفْنَا أَنَّكَ نَبِيٌّ وَاتَّبَعْنَاكَ، فَأَخَذَ عَلَيْهِمْ مَا أَخَذَ إِسْرَائِيلُ عَلَى بَنِيهِ إِذْ قال: { وَاللَّهُ عَلى ما نَقُولُ وَكِيلٌ } [القصص: 28]


قَالَ «هَاتُوا»


قَالُوا: أَخْبِرْنَا عَنْ عَلَامَةِ النَّبِيِّ !. قَالَ: «تَنَامُ عَيْنَاهُ وَلَا يَنَامُ قَلْبُهُ» ،


قَالُوا: أَخْبِرْنَا كَيْفَ تُؤَنِّثُ الْمَرْأَةُ، وَكَيْفَ تُذَكِّرُ؟. قَالَ: «يَلْتَقِي الْمَاءَانِ، فَإِذَا عَلَا مَاءُ الرَّجُلِ مَاءَ الْمَرْأَةِ، أَذْكَرَتْ، وَإِذَا عَلَا مَاءُ الْمَرْأَةِ آنَثَتْ»


قَالُوا: أَخْبِرْنَا مَا حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ؟. قَالَ: كَانَ يَشْتَكِي عِرْقَ النَّسَا، فَلَمْ يَجِدْ شَيْئًا يُلَائِمُهُ إِلَّا أَلْبَانَ كَذَا وَكَذَا- قَالَ أَحْمَدُ: قَالَ بَعْضُهُمْ: يَعْنِي الْإِبِلَ- فَحَرَّمَ لُحُومَهَا»


قَالُوا: صَدَقْتَ، قَالُوا: أَخْبِرْنَا مَا هَذَا الرَّعْدُ؟. قَالَ: «مَلَكٌ مِنْ مَلَائِكَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ موكل بالسحاب بيده- أو في يديه- مِخْرَاقٌ مِنْ نَارٍ يَزْجُرُ بِهِ السَّحَابَ يَسُوقُهُ حَيْثُ أَمَرَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ»


قَالُوا: فَمَا هَذَا الصَّوْتُ الَّذِي يُسْمَعُ؟. قَالَ «صَوْتُهُ».


قَالُوا صدقت، إنما بقيت واحدة، وهي التي نتابعك إن أخبرتنا بها، إنه لَيْسَ مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا لَهُ مَلَكٌ يَأْتِيهِ بِالْخَبَرِ فَأَخْبِرْنَا مَنْ صَاحِبُكَ؟


قَالَ: «جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ».


قَالُوا: جِبْرِيلُ ذَاكَ يَنْزِلُ بِالْحَرْبِ وَالْقِتَالِ والعذاب عدونا، لو قلت: ميكائيل الذي ينزل بالرحمة والنبات والقطر، لكان،


فأنزل اللَّهُ تَعَالَى: قُلْ مَنْ كانَ عَدُوًّا لِجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ عَلى قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ مُصَدِّقاً لِما بَيْنَ يَدَيْهِ وَهُدىً وَبُشْرى لِلْمُؤْمِنِينَ [الْبَقَرَةِ: 97] والآية بعدها


bahwa orang-orang Yahudi datang kepada Rosulullah SAW, lalu mereka berkata:

"Hai Abul Qasim, sesungguhnya kami akan menanyakan kepadamu tentang lima perkara.
Jika kamu menceritakannya kepada kami, maka kami mengetahui bahwa engkau adalah seorang nabi dan kami akan mengikutimu."

Maka Nabi SAW mengambil janji atas mereka seperti apa yang pernah diambil oleh Israil terhadap anak-anaknya, yaitu ketika Israil mengatakan:

{ وَاللَّهُ عَلى ما نَقُولُ وَكِيلٌ }

"Allah menjadi saksi terhadap apa yang kita ucapkan (ini). (QS. Al-Qoshosh: 28)

Lalu Nabi SAW bersabda, "Kemukakanlah oleh kalian!"

Mereka berkata: "Ceritakanlah kepada kami alamat seorang nabi!"

Nabi SAW menjawab: Kedua matanya tidur, tetapi hatinya tidak tidur.

Mereka bertanya: "Ceritakanlah kepada kami, bagaimana seorang wanita melahirkan anak perempuan dan bagaimana dia melahirkan anak laki-laki?"

Nabi SAW menjawab:

Kedua air mani bertemu, apabila air mani laki-laki mengalahkan air mani wanita, maka ia akan melahirkan laki-laki.

Dan apabila air mani wanita dapat mengalahkan (air mani laki-laki), maka ia akan melahirkan perempuan.

Mereka bertanya lagi: "Ceritakanlah kepada kami, apa yang diharamkan oleh Israil terhadap dirinya?"

Nabi SAW menjawab:

Dia menderita penyakit ‘irqun nasa, dan ia tidak menemukan sesuatu yang cocok untuknya selain air susu ternak anu -Imam Ahmad mengatakan bahwa sebagian di antara mereka (para perawi) menafsirkannya air susu unta- maka ia mengharamkan dagingnya.

Mereka berkata: "Engkau benar."

Mereka bertanya. "Ceritakanlah kepada kami, apakah guruh itu?"

Nabi SAW menjawab: ia adalah malaikat Allah SWT yang ditugaskan mengatur awan dengan tangannya - atau di tangannya - terdapat cemeti dari api untuk menggiring awan ke arah mana yang diperintahkan oleh Allah SWT.

Mereka bertanya: "Lalu suara apakah yang terdengar itu?"

Nabi SAW menjawab: "Suara malaikat itu."

Mereka berkata: "Engkau benar, sesungguhnya sekarang tinggal satu pertanyaan lagi yang sangat menentukan apakah kami akan mengikutimu jika kamu menceritakannya kepada kami.
Sesungguhnya tidak ada seorang nabi pun melainkan mempunyai malaikat yang selalu datang kepadanya membawa berita (wahyu).

Maka ceritakanlah kepada kami, siapakah teman malaikatmu itu?"

Nabi SAW menjawab: " Jibril alaihi as-salaam ".

Mereka berkata: " Jibril! Dia adalah malaikat yang selalu menurunkan peperangan, pembunuhan, dan azab. Dia adalah musuh kami. Seandainya kamu katakan Mikail yang biasa menurunkan rahmat, tumbuh-tumbuhan, dan hujan, maka kami akan mengikutimu."

Lalu Allah menurunkan firman-Nya:

{ قُلْ مَنْ كانَ عَدُوًّا لِجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ عَلى قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ مُصَدِّقاً لِما بَيْنَ يَدَيْهِ وَهُدىً وَبُشْرى لِلْمُؤْمِنِينَ }


Katakanlah, "Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya (Al Qur’an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah, membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjadi petunjuk serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman.

(QS. Al-Baqarah: 97), hingga akhir ayat yang sesudahnya.

Lalu Ibnu Katsir berkata:

" Imam Turmuzi meriwayatkannya - juga Imam an-Nasaa'i – melalui hadits Abdullah ibnul Walid Al-Ajali dengan lafaz yang semisal.

Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadits ini hasan garib". [KUTIPAN SELESAI]

DERAJAT HADITS:


[Penulis katakan: Hadits tsb diriwayatkan oleh Ahmad (1/274 no. 2483), al-Tirmidzi (3117), an-Nasaai dalam as-Sunan al-Kubraa no. 9072 dan ath-Thabraani no. 12429.

Prof DR. Ma'mun Syammuusy berkata dalam at-Tafsiir al-Ma'muun 1/340:

وله طرق عند الطيالسي وابن جرير وابن سعد. فهو حسن لغيره لكثرة شواهده، وبعض أجزائه في صحيح البخاري


Dan baginya memiliki beberapa jalur sanad hadits di al-Tayalisi, Ibnu Jarir dan Ibn Sa`d.

Maka hadits ini Hasan lighairihi karena banyaknya syahid, dan beberapa bagiannya ada di Shahih al-Bukhari " [Selesai].

Dan lihat pula: kitab " الصحيح المسند من أسباب النزول " al-Baqarah ayat 97. PEN].

RIWAYAT KE 3:


Ibnu Katsir berkata:

" Ibnu Juraij dan Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas:

كَانَ إِسْرَائِيلُ -وَهُوَ يَعْقُوبُ عَلَيْهِ السَّلَامُ-يَعْتَريه عِرق النَّسَا بِاللَّيْلِ، وَكَانَ يُقْلِقُهُ ويُزعِجه عَنِ النَّوْمِ، ويُقْلعُ الوَجَعُ عَنْهُ بِالنَّهَارِ، فَنَذَرَ لِلَّهِ لَئِنْ عَافَاهُ اللَّهُ لَا يَأْكُلُ عِرْقًا وَلَا يأكُلُ وَلَدٌ مَا لَهُ عِرْق


bahwa Israil 'alaihis salaam (yakni Nabi Ya’qub alaihis salaam) pernah menderita penyakit ‘irqun nasa di setiap malam harinya.

Penyakit ini membuatnya tidak dapat tidur. Tetapi bila siang hari, penyakit ini pergi (dan datang lagi pada malam harinya).

Lalu Nabi Ya’qub bernazar kepada Allah SWT, bahwa jika Allah benar-benar menyembuhkan dirinya dari penyakit itu. dia tidak akan minum susu dan tidak akan memakan daging ternak yang menyusui (maksudnya unta)".

Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ad-Dahhak dan As-Saddi.

Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir di dalam kitab tafsirnya.
Ibnu Jarir mengatakan, lalu sikap Ya’qub itu diikuti oleh anak-anaknya dalam mengharamkan hal tersebut, demi mengikuti jejak dan bertaqlid kepada ayahnya.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa firman Allah SWT:

مِنْ قَبْلِ اَنْ تُنَزَّلَ التَّوْرٰىةُ

Sebelum Taurat diturunkan.

Yakni Nabi Ya’qub mengharamkan hal tersebut atas dirinya sebelum kitab Taurat diturunkan kepadanya. [KUTIPAN SELESAI]

FIQIH AYAT DAN HADITS:


Ibnu Katsir berkata:

" Menurut kami, pembahasan ini mempunyai kaitan dengan tafsir ayat di atas ditinjau dari dua segi berikut, yaitu:

Pertama:

Israil ‘alaihis salam mengharamkan atas dirinya sesuatu yang paling disukainya demi karena Allah SWT.

Hal ini diperbolehkan menurut syariat mereka, dan hal ini mempunyai kaitan jauh sesudah itu dengan firman-Nya:

{ لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ}

Kalian sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai..(QS. Ali ‘Imran: 92)

Hal ini disyariatkan di dalam agama kita (Islam), yaitu menginfakkan sebagian dari harta yang dicintai oleh seorang hamba dan sangat digandrunginya demi ketaatannya kepada Allah SWT Seperti yang disebutkan oleh firman lainnya, yaitu:

{وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ}


dan memberikan harta yang dicintainya. (QS. Al-Baqarah [2]: 177).

{وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ}

Dan mereka memberikan makanan yang disukainya. (QS. Al-Insan [76]: 8)

Kedua:

Dalam pembahasan terdahu disebutkan sanggahan terhadap orang-orang Nashrani dan akidah mereka yang baathil terhadap al-Masiih, juga disebutkan kepalsuan pendapat mereka.

Kemudian dijelaskan perkara yang hak dan hal yang yakin tentang Isa dan ibunya, bagaimana Allah menciptakan Isa melalui kekuasaan dan kehendak-Nya".[KUTIPAN SELESAI]

Lalu Ibnu Katsir berkata:

" Mengapa mereka tidak mau beriman?

Karena itulah dalam ayat ini disebut oleh firman-Nya:

{كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلا لِبَنِي إِسْرَائِيلَ إِلا مَا حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ تُنزلَ التَّوْرَاةُ}


"Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil, melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil (Ya’qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan".

Yakni dahulu semua jenis makanan dihalalkan sebelum kitab Taurat diturunkan, kecuali apa yang diharamkan oleh Israil (Nabi Ya’qub) sendiri.

Kemudian Allah SWT berfirman:

{قُلْ فَأْتُوا بِالتَّوْرَاةِ فَاتْلُوهَا إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ}

" Katakanlah: "Maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah dia jika kalian orang-orang yang benar"

Karena sesungguhnya kitab Taurat pasti dinyatakan sama dengan apa yang Kami katakan. [KUTIPAN SELESAI]

DALAM ISLAM, MENGHARAMKAN YANG HALAL ADALAH DOSA BESAR


Dari Sa’d ibn Abu Waqash: Bahwa Nabi SAW beliau berkata:

إِنَّ أَعْظَمَ المُسْلِمِينَ جُرْمًا، مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْءٍ لَمْ يُحَرَّمْ، فَحُرِّمَ مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ


Sesungguhnya (seseorang dari) kaum Muslim yang paling besar dosanya adalah yang bertanya tentang sesuatu yang tidak diharamkan, lantas hal tersebut diharamkan karena pertanyaannya. (HR. Bukhory no. 6745)

AMALAN BID'AH PADA UMAT TERDAHULU MENJADI AMALAN YANG WAJIB DI AMALKAN
https://www.alamy.com


Posting Komentar

0 Komentar