Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KAGUMILAH OLEH KALIAN "ELAF QURAISY" DALAM BISNISNYA EXPORT IMPORT KE MANCA NEGARA DAN LINTAS BENUA

Di Tulis oleh Abu Haitsam Fakhri

KAJIAN NIDA AL-ISLAM

Al-Hamdani dalam kitab " al-Buldan " menggambarkan masalah ini dengan sangat bagus:

“Seandainya bukan karena kemurahan Allah yang memberikan kekhususan bagi setiap wilayah dengan sesuatu yang tidak dimiliki oleh wilayah lain, maka pastilah perdagangan itu akan segera lenyap.

*******


=====

DAFTAR ISI :

  • PENDAHULUAN
  • SYA'IR JAHILIYAH PRA ISLAM TENTANG EXSPEDISI ELAF QURAISY:
  • AWAL MUNCUL GAGASAN ELAF QURAISY.
  • HASYIM BIN ABDU MANAF ADALAH PENCETUS GAGASAN ELAF QURASY:
  • TAHAP PERTAMA: PROYEK ELAF QURAISY:
  • TAHAP KEDUA: PROYEK ELAF QURAISY
  • KEBERHASILAN-KEBERHASILAN PROYEK ELAF QURAISY
  • SEMANGAT PENDUDUK MEKAH DALAM BISNIS ELAF QURAISY:
  • KEIKUT SERTAAN NABI  DALAM EXSPEDISI [RIHLAH] ELAF QURAISY:
  • KOMODITI EXPORT IMPORT BISNIS ELAF QURAISY:
  • MACAM-MACAM INDUSTRI DAN KERAJINAN DI MAKKAH PADA MASA PRA ISLAM:
  • INDUSTRI BERBAHAN DARI BESI DAN TEMBAGA:
  • INDUSTRI SENJATA PERANG.
  • INDUSTRI BERBAHAN KAYU DI MAKKAH PRA ISLAM:
  • EXSPEDISI ELAF SETELAH ISLAM DATANG:
  • PERTAMA: SEBELUM ISLAM BERKUASA:
  • CONTOH KEDZALIMAN MUSYRIKIN QURAISY TERHADAP KAUM MUSLIMIN:
  • PENGHADANGAN KAFILAH ELAF QURAISY:
  • PERNIAGAAN SYSTEM EXPEDISI ELAF MERAMBAH KE KOTA MADINAH:
  • KEDUA: ELAF QURAISY KETIKA UMAT ISLAM BERKUASA:
  • KEUNGGULAN PARA PEMBISNIS ELAF QURAISY DALAM PERNIAGAAN
  • DAMPAK POSITIF ELAF QURAISY BAGI DAKWAH DAN PENYEBARAN AGAMA ISLAM:
  • PARA AHLI INFAQ PADA MASA PRA ISLAM:
  • PERTAMA: LAATA
  • KEDUA: 'AMR BIN LUHAY AL-KHUZAA'I
  • KETIGA: HASYIM BIN ABDU MANAF DAN KAUM QURAISY
  • AWAL DAKWAH NABI  KE MANCA NEGARA LEWAT JALUR-JALUR ELAF QURAISY
  • NABI  MENUGASKAN PARA SAHABAT KE MANCA NEGARA DAN LINTAS BENUA:
  • ELAF QURAISY DAN PARA DA'I PENYEBAR AGAMA ISLAM:
  • SAHABAT NABI  YANG WAFAT DI LAUTAN CYPRUS EROPA:
  • ABU AYUB AL-ANSHARI SAHABAT NABI  YANG WAFAT DI KONSTATINOPEL EROPA
  • SEMANGAT BERPETUALANG DAN MENGHABISKAN USIA UNTUK DAKWAH DAN JIHAD FI SABILILLAH.
  • BERJIHAD JUGA HARUS PUNYA DANA PRIBADI, APALAGI BERDAKWAH KECUALI JIKA ADA YANG SUKARELA MENANGGUNGNYA.

*****

KAGUMILAH OLEH KALIAN SEMANGAT ELAF QURAISY DALAM BERBISNIS

=====

PENDAHULUAN

Allah SWT berfirman:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ (1) إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ (2) فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ (3) الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ (4)

Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian jauh pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka'bah), Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan rasa lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan. [QS. Quraisy: 1-4]

Ibnu Jarir ath-Thobari dalam Tafsirnya mengatakan:

الصَّوَابُ أَنَّ "اللَّامَ" لَامُ التَّعَجُّبِ، كَأَنَّهُ يَقُولُ: اعْجَبُوا لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ وَنِعْمَتِي عَلَيْهِمْ فِي ذَلِكَ.

Bahwa yang benar ialah: bahwa huruf " lam " dalam permulaan ayat surat ini menunjukkan makna ta'ajjub, seakan-akan Allah SWT berfirman :

KAGUMILAH OLEH KALIAN ! kebiasaan orang-orang Quraisy dan nikmat-Ku yang telah Ku limpahkan kepada mereka dalam hal tersebut”. [Tafsir ath-Thabari (30/198)]

Jika kita diperintahkan untuk mengaguminya , maka berarti kita diperintahkan pula untuk meneladaninya dan mengikuti jejak semangat berbisnisnya selama tidak bertentangan dengan syariat Allah SWT. 

Surat Quraisy ini diwahyukan berkenaan dengan keluarga Abdu Manaf, yang mengambil perjanjian perdagangan dari segala penjuru negeri, dan mereka yang melakukan exspedisi perniagaan expot import yang dikenal dengan exspedisi ELAF [إيلاف].”

Imam Abu Abdullah al-Qurthubi (wafat tahun 671 H/1259 M) mengatakan dalam tafsirnya 20/204 "

أَصْحَابُ ‌الْإِيلَافِ ‌أَرْبَعَةَ ‌إِخْوَةٍ: ‌هَاشِمٌ، ‌وَعَبْدُ ‌شَمْسٍ، ‌وَالْمُطَّلِبُ، ‌وَنَوْفَلٌ، بَنُو عَبْدِ مَنَافٍ. فَأَمَّا هَاشِمٌ فَإِنَّهُ كَانَ يُؤْلِفُ مَلِكَ الشَّامِ، أَيْ أَخَذَ مِنْهُ حَبْلًا وَعَهْدًا يَأْمَنُ بِهِ فِي تِجَارَتِهِ إِلَى الشَّامِ. وَأَخُوهُ عَبْدُ شَمْسٍ كَانَ يُؤْلِفُ إِلَى الْحَبَشَةِ. وَالْمُطَّلِبُ إِلَى الْيَمَنِ. وَنَوْفَلٌ إِلَى فَارِسَ وَمَعْنَى يُؤْلِفُ يُجِيرُ. فَكَانَ هَؤُلَاءِ الْإِخْوَةُ يُسَمَّوْنَ الْمُجِيرِينَ. فَكَانَ تُجَّارُ قُرَيْشٍ يَخْتَلِفُونَ إِلَى الْأَمْصَارِ بِحَبْلِ هؤلاء الاخوة، فلا يتعرض لهم. قال الأزهري: الْإِيلَافُ: شَبَّهَ الْإِجَارَةَ بِالْخَفَارَةِ ، يُقَالُ: آلَفَ يُؤْلِفُ: إِذَا أَجَارَ الْحَمَائِلَ بِالْخَفَارَةِ ",

" Bahwa "Ashhaab Al-Ilaaf" terdiri dari empat bersaudara: Hashim, Abd Shams, Al-Muththalib, dan Nawfal, anak-anak Abdul Manaf.

Hashim, kata beliau, memiliki kesepakatan atau aliansi dengan raja Syam, yaitu ia mengambil jaminan dan perjanjian darinya untuk memastikan keamanan dalam perdagangannya ke Syam.

Saudaranya Abd Shams memiliki kesepakatan dengan Habasyah, Al-Muttalib dengan Yaman, dan Nawfal dengan Persia.

Dan arti dari "يُؤْلِفُ" adalah memberikan perlindungan. Oleh karena itu, kelompok 4 saudara ini disebut "Al-Mujīrīn" atau "mereka yang memberikan perlindungan."

Dengan demikian, pedagang Quraisy berlayar ke berbagai tempat dengan bantuan kesepakatan yang dibangun oleh keempat bersaudara ini, dan mereka bebas melintas dan tidak akan ada bahaya yang merintanginya di sana". 

Al-Azhari berkata: "Al-Iilaf" (الإيلاف) menyerupai penyewaan dengan jaminan perlindungan dan keamanan dalam perjalanan yang rawan bahaya. Dikatakan: "Aalafa" (آلَفَ) atau "yu'liu" (يُؤْلِفُ) ketika seseorang menyewa hewan-hewan pengangkut barang dengan penjagaan dan keamanan dalam perjalanan yang rawan bahaya. .[ Kutipan Selesai]  

Ibnu Katsir berkata: 

وَقِيلَ: الْمُرَادُ بِذَلِكَ مَا كَانُوا يَأْلَفُونَهُ مِنَ الرِّحْلَةِ فِي الشِّتَاءِ إِلَى الْيَمَنِ، وَفِي الصَّيْفِ إِلَى الشَّامِ فِي الْمَتَاجِرِ وَغَيْرِ ذَلِكَ، ثُمَّ يَرْجِعُونَ إِلَى بَلَدِهِمْ آمِنِينَ فِي أَسْفَارِهِمْ؛ لِعَظَمَتِهِمْ عِنْدَ النَّاسِ، لِكَوْنِهِمْ سُكَّانَ حَرَمِ اللَّهِ، فَمَنْ عَرَفهم احْتَرَمَهُمْ، بَلْ مَنْ صُوفِيَ إِلَيْهِمْ وَسَارَ مَعَهُمْ أَمِنَ بِهِمْ. هَذَا(٥) حَالُهُمْ فِي أَسْفَارِهِمْ وَرِحْلَتِهِمْ فِي شِتَائِهِمْ وَصَيْفِهِمْ.

Dan di katakan: Makna yang dimaksud dengan Elaf ialah tradisi mereka dalam melakukan perjalanan di musim dingin ke negeri Yaman dan di musim panas ke negeri Syam untuk tujuan berniaga dan lain-lainnya.

Kemudian mereka kembali ke negerinya dalam keadaan aman tanpa ada gangguan di perjalanan mereka.

Demikian itu karena mereka dihormati dan disegani oleh orang lain, mengingat mereka adalah penduduk kota suci Allah. Maka siapa yang mengenal mereka, pasti menghormati mereka. Bahkan barang siapa yang dipilih oleh mereka untuk menjadi teman perjalanan mereka, maka ia ikut aman berkat keberadaan mereka.

Demikianlah keadaan mereka dalam perjalanan dan misi mereka di musim dingin dan musim panas. [Selesai kutipan dari Ibnu Katsir]

Para ahli tafsir, baik klasik, seperti ath-Thabari, Ibnu Katsir, Zamakhsyari, maupun kontemporer, seperti al-Maraghi, az-Zuhaily, dan Sayyid Quthub, mereka sepakat:

Perjalanan dagang musim panas dilakukan ke utara, seperti Syria, Turki, Bulgaria, Yunani, dan sebagian Eropa Timur.

Sementara, perjalanan musim dingin dilakukan ke selatan, seputar Yaman, Oman, atau bekerja sama dengan para pedagang Cina dan India yang singgah di pelabuhan internasional Aden.

Syeikh Shalih Ahmad al-'Aliy dalam kitabnya "تَارِيخُ الْعَرَبِ الْقَدِيمِ وَالْبُعْثَةِ النَّبَوِيَّةِ" hal. 131 berkata :

"Orang-orang Mekah terkenal dengan perdagangan-nya , sehingga mereka berpepatah :

"فَمَن لَمْ يَكُن تَاجِرًا لَمْ يَكُن عِنْدَهُم بِشَيْءٍ"

(Siapa yang bukan pedagang, maka tidak ada apa-apanya di mata mereka). 

Dikatakan pula oleh mereka :

"إنَّ تِسْعَةَ أَعْشَارِ الرِّزْقِ فِي التِّجَارَةِ"

 ( Bahwa sembilan per sepuluh [90 %] rezeki ada dalam perdagangan) .

Perdagangan mereka sangat beragam. Beberapa sejarawan telah menyebutkan berbagai jenis perdagangan yang dijalani oleh kaum bangsawan Mekah, diantaranya adalah :

Perdagangan beras, biji-bijian, jahit menjahit, tenun, minuman keras, minyak, SENJATA TEMPUR , PEDANG, PANAH DAN BUSURNYA.

Perdagangan bukan hanya urusan kaum pria saja , tetapi juga melibatkan kaum wanita . Salah satu contoh yang paling terkenal adalah Khadijah, istri Nabi (radhiyallahu 'anha), dan Hindun binti 'Abd al-Muttalib.

Para muhajirin membawa keahlian dagang mereka ke Madinah, yang kemudian setelah adanya muhajirin, Madinah berubah menjadi pusat perdagangan yang bersaing dengan Mekah, yang sebelumnya Madinah hanya sebuah daerah pertanian." [ Baca pula :  Al-Aghani 11/67 dan Ibnu Qutailah: Al-Ma'arif, Halaman 249].

Dalam hadits Ummu Hani' binti Abu Talib رضي الله عنها di sebutkan: bahwa Rasulullah  pernah bersabda:

"فَضَّلَ اللَّهُ قُرَيْشًا بِسَبْعِ خِلَالٍ: أَنِّي مِنْهُمْ وَأَنَّ النُّبُوَّةَ فِيهِمْ، وَالْحِجَابَةَ، وَالسِّقَايَةَ فِيهِمْ، وَأَنَّ اللَّهَ نَصَرَهُمْ عَلَى الْفِيلِ، وَأَنَّهُمْ عَبَدُوا اللَّهَ، عَزَّ وَجَلَّ، عَشْرَ سِنِينَ لَا يَعْبُدُهُ غَيْرُهُمْ، وَأَنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ فِيهِمْ سُورَةً مِنَ الْقُرْآنِ" ثُمَّ تَلَاهَا رَسُولُ اللَّهِ: بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ " لإيلافِ قُرَيْشٍ إِيلافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ".

Allah telah mengutamakan Quraisy dengan tujuh perkara:

Sesungguhnya aku dari kalangan mereka,

Dan kenabian berada di kalangan mereka;

Hijabah [yakni Hijaabah Baitullah: kuncinya ada pada orang Quraisy, dan tidak ada yang boleh memasuki Ka'bah tanpa izin mereka Pen.]

Dan siqoyah berada di tangan mereka [Artinya memberi minuman air Zamzam. Mereka dengan air zamzam tsb biasa membikin meminum pada musim haji untuk para jemaah haji, kadang-kadang dicampur dengan madu, kadang-kadang dengan susu, dan kadang-kadang dengan perasan anggur. Pen].

Dan sesungguhnya Allah telah menolong mereka dari (serangan) pasukan bergajah;

Dan sesungguhnya mereka pernah menyembah Allah Swt. selama sepuluh tahun, tiada seorang pun yang menyembah-Nya (di masa-masa itu) selain mereka;

Dan sesungguhnya Allah telah menurunkan berkenaan dengan mereka suatu surat dari Al-Qur’an. Kemudian Rasulullah  membaca firman-Nya:

" بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم . لإيلافِ قُرَيْشٍ إِيلافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ".

Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilikrumah ini (Ka'bah), Yang telah member i makanan kepada mereka untuk menghilangkan rasa lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan. (Quraisy: 1-4).

[Diriwayatkan oleh al-Bayhaqi dalam Manaqib asy-Syafi'i (1/34) dan al-Haakim dalam al-Mustadrak (2/536).

Dan al-Hakim berkata: “SANAD-NYA SHAHIH, dan mereka Bukhori dan Muslim tidak meriwayatkannya.”

Namun Adz-Dzahabi mengkritiknya, dengan mengatakan:

"فِيهِ يَعْقُوْبُ بِنُ مُحَمَّدٍ الزَّهْرِيُّ ضَعِيْفٌ، وَإِبْرَاهِيْمُ صَاحِبُ مَنَاكِيْرَ ، هَذَا أَنْكَرَهَا".

“Di dalam sanadnya, ada Ya`qub bin Muhammad Al-Zuhri, dia lemah, dan Ibrahim adalah pembuat hadits-hadits munkar. Dan ini adalah riwayat yang paling munkar.”

Al-Hafiz Al-Iraqi telah meng-HASAN-kan hadits ini.

Syeikh Nashirud-Din al-Albani memiliki pembahasan tentang hadits ini dalam al-Silsilah al-Sahihah No. (1944) dan beliau berkesimpulan bahwa hadits ini HASAN. Wallahu a'lam.

Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma, berkata:

" كَانَت عُكاظُ وَمِجَنَّةُ ، وَذو المجَازِ أَسْواقاً في الجَاهِلِيَّةِ ، فَتَأَثَّمُوا أن يَتَّجرُوا في الموَاسِمِ ، فَنَزَلتْ: {لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أن تَبْتَغُوا فَضلاً مِن رَبِّكُم} [البقرة : 198] في مَوَاسِم الحَجِّ".

”Ukadz, Mijannah dan Zulmajaz adalah merupakan pasar-pasar di zaman Jahiliyah, namun orang-orang [pada masa Jahiliyah] merasa berdosa jika berdagang pada musim-musim haji, kemudian turunlah ayat - yang artinya-:

“Tidak ada dosanya atas kalian jika kalian mencari anugerah rezeki dari Tuhan kalian,” -yakni berdagang dalam musim-musim haji-. (HR. Imam Bukhari no. 2050)

Dan Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:

" كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ عُمَّالَ أَنْفُسِهِمْ…".

Para Sahabat Rasulullah  adalah para pekerja untuk diri mereka sendiri…. (HR. Imam al-Bukhari No. 2071)

===***====

SYA'IR JAHILIYAH PRA ISLAM TENTANG EXSPEDISI ELAF QURAISY

Kisah exspedisi ELAF ini tertuang dalam bait-bait Sya'ir jahiliyiah oleh Mathruud bin Ka`b al-Khuza’i, yang darinya muncul istilah yang bagus yang kita kenal dalam ayat-ayat Al-Qur’an:

“لإيلافِ قُرَيْشٍ إِيلافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ".

Dalam surat ini menunjukkan sejarah bangsa Arab sebelum Islam, yang dianggap sebagai peristiwa besar atau perubahan sejarah. Apa hakikat yang sebenarnya terjadi? Apa gunanya membahasnya kembali?

Untuk memulainya, berbicara tentang ELAF membutuhkan tinjauan singkat tentang kondisi historis kapan dan di mana ia muncul.

Mathrud bin Ka'ab Al-Khuza'i dan Bait-bait sya'ir Jahiliyahnya tentang ELAF Quraisy:

Mathrud bin Ka'ab Al-Khuza'i: dia Seorang penyair masa jahiliyah yang bertalenta yang pernah minta suaka / perlindungan kepada Abdul Muttalib bin Hashim atas kriminal yang pernah dia lakukan, lalu Abd al-Muttalib melindunginya dan memperlakukannya dengan baik. Setelah itu Mathruud senantiasa banyak memuji nya dan memuji keluarganya.

Dan disebut-sebut bahwa dia adalah pemilik bait-bait Syair berikut ini. Tapi Yang masyhur bahwa bait-bait Syair ini adalah milik Ibnu az-Zab'ari:

YAITU:

يَا أَيُّهَا الرَّجُلُ الْمُحَوِّلُ رَحْلَهُ … هَلَّا سَأَلْتَ عَنْ آلِ عَبْدِ مَنَافِ

Wahai manusia yang mengubah sebuah arah perjalanan *** Maukah Anda bertanya tentang keluarga Abd Manaf?

هَبَلَتْكَ أُمُّكَ لَوْ حَلَلْتَ بِدَارِهِمْ … ضَمِنُوكَ مِنْ جُرْمٍ وَمِنْ إقْرَافِ

Ibumu akan mengecewakanmu jika kamu tinggal di rumah mereka *** Mereka melindungimu dari kejahatan dan dari melakukan dosa

الْخَالِطِينَ غَنِيَّهُمْ بِفَقِيرِهِمْ … حَتَّى يَعُودَ فَقِيرُهُمْ كَالْكَافِي

Yang bercampur baur antara yang kaya dengan yang miskin *** Sampai orang miskin mereka kembali berkecukupan

وَالضَّارِبِينَ الجِيْشَ تُبْرِقُ بَيْضَهُ ... وَالمَانِعِينَ البَيْضَ بِالأَسْيَافِ

Dan para pemukul pasukan membuat bersinar topi bajanya *** Dan para pelindung topi baja dengan pedang-pedangnya.

الْمُنْعِمِينَ إذَا النُّجُومُ تَغَيَّرَتْ … وَالظَّاعِنِينَ لِرِحْلَةِ الْإِيلَافِ

Dan orang-orang yang suka berbagi nikmat, tiba-tiba bintang-bintang berubah *** Dan mereka yang melakukan perjalanan ELAF

وَالْمُطْعِمِينَ إذَا الرِّيَاحُ تَنَاوَحَتْ … حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ فِي الرَّجَّافِ

Dan para pemberi makan, tiba-tiba saling berhadapan *** Sampai matahari terbenam dalam lautan

وَالْمُفْضِلِينَ إِذَا الْمُحَوِّلُ تَرَادَفَتْ ... وَالْقَائِلِينَ هَلُمَّ لِلْأَضْيَافِ

Dan orang-orang terhormat, tiba-tiba ada keserasian dalam perubahan arah *** Dan mereka yang berkata, mari singgah sebagai tamu-tamu.

إمَّا هَلَكْتَ أَبَا الْفِعَالِ فَمَا جَرَى … مِنْ فَوْقِ مِثْلِكَ عَقْدُ ذَاتِ نِطَافِ

Jika anda wafat wahai ayah orang yang dermawan, maka tetap mengalir *** Dari atas orang seperti mu terdapat ikatan yang menetes.

إلَّا أَبِيكَ أَخِي الْمَكَارِمِ وَحْدَهُ … وَالْفَيْضِ مُطَّلِبٍ أَبِي الْأَضْيَافِ

Hanya ayah mu, wahai saudaraku yang terhormat, dia sendirian *** Dan luapan kebaikannya adalah permintaan ayahku agar senantiasa menjamu para tamu.

عَمْروُ العُلَى هَشَمَ الثَّرِيدَ لِقَوْمِهِ ... وَرِجَالُ مَكَّةَ مُسْنَتُوْنَ عِجَافٌ

Amr Al-'Ula menyiapkan makanan Tsariid (sejenis makanan terbuat dari roti dan daging) untuk kaumnya *** dan orang-orang Mekah yang sudah tua dan kurus

سَنَوَا إِلَيْهِ الرِّحْلَتَيْنِ كِلَيْهِمَا ... عِنْدَ الشِّتَاءِ وَرِحْلَةِ الأَصْيَافِ

Mereka mencetuskan gagasan kepadanya dua perjalanan *** Perjalanan musim dingin dan perjalanan musim panas

وَإِذَا مُعَدٌّ حَصَلَتْ أَنْسَابُهَا ... فَهُمْ لَعُمْرِي مِنْ مَهَا الأَصْدَافِ

Dan tiba-tiba telah disiapkan, keberhasilan anak keturunannya *** Demi usiaku, mereka adalah dari mutiara rumah-rumah kerang.

كَانَتْ قُرَيْشُ بَيْضَةً فَتَفَلَّقَتْ ... فَالْمُحَّ خَالِصَةٌ لِعَبْدٍ مِنْ مَنَافٍ

Dulu Quraisy adalah telur, lalu menetas *** Maka inti sarinya murni bagi Abdu Manaf

لَمْ تَرَ عَيْنِي مِثْلَهُمْ وَهُمْ الأُولَى ... كَسَبُوا فَعَّالَ التِّلْدِ وَالأَطْرَافِ

Mataku belum pernah melihat yang seperti mereka, dan mereka adalah perintis pertama *** Mereka memperoleh harta pusaka dan segala sisi secara efektif

الآخِذُونَ الْعَهْدَ مِنْ آفَاقِهَا ... وَالظَّاعِنُونَ لِرَحْلَةِ الإِيْلَافِ

Mereka yang mengambil perjanjian dari segala penjuru dunia *** dan mereka yang mengambil perjanjian untuk perjalanan AL-ELAF

وَيُقَابِلُونَ الرِّيحَ كُلَّ عَشِيَّةٍ ... حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ فِي الرِّجَافِ

Dan mereka bertemu angin di setiap sore *** Sampai matahari terbenam di lautan

لِلَّهِ دَرُّكَ لَوْ نَزَلْتَ بِدَارِهِمْ ... مَنَعُوكَ مِنْ أَزْلٍ وَمِنْ إِقْرَافِ

Karena Tuhan akan mengerti jika Anda pergi ke rumah mereka *** mereka akan mencegah Anda dari ketergelinciran dan dari kehinaan

Referensi:

·         Al-Muhabbar 163-164, at-Taaj 2: 409, al-Marzabaani 375, as-Siiarah an-Nabawiyyah cet. al-Halabi 1/58 dan 146 - 149.

·         Lihat: Syaraah as-Siirah karya Abu Dhar al-Khusyani hal 46 dan sesudahnya.

·         Dan lihat pula: Ar-Raud Al-Unuf 1/94 - 97, dan lihat Anbaa Nujabaa Al-Abnaa’ hal. 63-65.

===***===

AWAL MUNCUL GAGASAN ELAF QURAISY

Islam lahir di tanah Arab, di mana masyarakatnya sangat dekat dengan dunia bisnis atau perdagangan. Sebelum Islam datang, bangsa Arab biasa menopang hidup dengan jual beli. Pasalnya, mereka tak memiliki sumber daya alam yang dapat dikelola untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Sebagian besar tanah Arab merupakan kawasan tandus nan gersang. Mereka tak dapat mengelola pertanian, kecuali di beberapa kawasan kecil yang lahannya subur. Kendati dipenuhi padang pasir, lokasinya sangat strategis di tengah-tengah belahan dunia.

Di sanalah pertemuan jalur perdagangan dunia antara Timur Jauh dan Barat. Di darat, jalur perdagangan dari India melalui Asia Tengah kemudian ke Iran, Irak, dan Laut Tengah. Pun jalur laut, melalui teluk Arab dan sekitar jazirah ke Laut Merah. Tak heran jika kemudian perdagangan menjadi andalan perekonomian bangsa Arab.

======

HASYIM BIN ABDU MANAF ADALAH PENCETUS GAGASAN ELAF QURASY

Gagasan Elaf muncul pada paruh kedua abad kelima Masehi.

Hasyim bin Abdu Manaf bin Qushay, yang terakhir, dia adalah pendiri kedaulatan Quraisy atas Mekah, dan ia mewarisi kepemimpinan dari ayah dan kakeknya.

Dia tidak puas dengan perdagangan di Mekah yang sangat terbatas, yang hanya didasarkan pada pasar lokal yang diadakan selama bulan-bulan haram. Itupun hanya karena adanya jaminan bahwa perdagangan di Makkah itu aman, tidak akan menjadi sasaran perampokan atau serangan pasukan luar. Namun perputaran barang-barang yang perdagangkan di dalam makkah hanya produk-produk lokal milik kabilah-kabilah yang ikut berpartisipasi di pasar-pasar Makkah.

Diantara sebab-sebab Mekkah bisa menjadi pusat perdagangan :

كَانَ وَاضِحًا أَنَّ مَكَّةَ لَيْسَتْ مَدِينَةً مُنْتَجَةً وَلَكِنَّهَا تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصْبَحَ "مَدِينَةً خَادِمَةً لِلتِّجَارَةِ الْخَارِجِيَّةِ" لِأَسْبَابٍ كَثِيرَةٍ، مِنْهَا تَوَسُّطُهَا طُرُقَ التِّجَارَةِ بَيْنَ الشَّمَالِ وَالْجَنُوبِ، كَذَلِكَ لِاجْتِمَاعِ الْعَرَبِ فِيهَا فِي مَوَاسِمِ الْحَجِّ وَإِكْبَارِهِمْ قُرَيْشًا بِاعْتِبَارِهِمْ "أَهْلَ اللَّهِ" لِقِيَامِهِمْ بِخِدْمَةِ الْكَعْبَةِ، قُدُسَ أَقْدَاسَ الْعَرَبِ، وَحُجَّاجِهَا.

Jelas bahwa Mekah bukanlah kota yang produktif, akan tetapi ia bisa menjadi "kota yang melayani perdagangan luar negeri" karena berbagai alasan.

Diantaranya adalah jalur perdagangan antara Utara dan Selatan, serta berkumpulnya orang-orang Arab di sana selama musim haji dan kebanggaan mereka terhadap Quraisy sebagai “umat Allah” atas pengabdian mereka kepada Ka'bah, tempat suci orang-orang Arab., dan para jemaah haji nya.

Selama krisis ekonomi besar Mekah dan kekurangan makanan yang parah, Hasyim bin Abd Manaf memutuskan untuk mencoba mengubah kondisi kotanya.

Hasyim biasa bepergian untuk berdagang di Syam, baik di pasarnya “Gaza” atau terkadang di beberapa pasar di utara, seperti “Basrah.”

Ada riwayat yang mengatakan bahwa ketika dia memasuki pasar Syam, dia dengan sengaja bersedekah menyembelih sembelihan setiap hari dan membuat makanan untuk seluruh Kafilah.

Ini adalah masalah yang luar biasa, sehingga apa yang dia lakukan itu informasinya sampai kepada Kaisar Romawi, yang meminta untuk membawanya dan bertemu dengannya. Dan setelah beberapa pertemuan dengan Kaisar yang mengagumi kepribadiannya ; maka Hashem mengusulkan kepada Kaisar Bizantium agar dia memberinya sebuah tulisan yang berisi perintah untuk membuka pasar-pasar di Syam untuk perdagangan yang datang dari Mekah.

Dan untuk memberikan fasilitas para pedagang Mekah dalam lalu lintas dan pergerakan antara kota-kota Syam yang diperintah oleh Bizantium dan dibawah kekuasaanya.

Demikian pula dengan bea cukai yang dikenakan kepada mereka, dan bagi para pedagang warga Byzantium untuk datang ke pasar Arab dengan perdagangan mereka, asalkan Hasyim menjamin keamanan jalan perdagangan bolak-balik antara Mekkah dan Syam.

Hasyim Bin Abdu Manaf berkata kepada Kaisar:

"أَيّها المَلِكُ إِنَّ قَوْمِي تُجَّارُ العَرَب، فَإِنْ رَأَيْتَ أَنْ تُكْتَبَ لِي كِتَابًا تُؤَمِّنُ تِجَارَتَهُمْ فيَقْدِمُوا عَلَيْكَ بِمَا يَسْتَطْرِفُ مِنْ أَدِمِ الحِجَازِ وَثِيَابِهِ فَتُبَاعُ عِنْدَكُمْ فَهُوَ أَرْخَصُ عَلَيْكُمْ."

“Wahai Raja, kaumku adalah para saudagar Arab, maka jika engkau melihat bahwa engkau menulis untukku sebuah TULISAN [sejenis 'SURAT JALAN'] yang menjamin perdagangan mereka, maka mereka akan datang kepadamu dengan sejumlah kulit dan pakaian dari Hijaz dan mereka akan dijual di negeri kalian, maka itu harganya lebih murah untuk kalian.”

Proyek "Elaf" dimulai antara dua pihak untuk melayani satu kabilah, kemudian diperluas untuk mewakili jaringan komersial dan aktivitas manusia yang mengubah sejarah bangsa Arab.

Perjanjian kerjasama perdagangan dengan kekaisaran Persia, Byzantium, dan Abyssinia [Habasyah] telah berhasil menjamin stabilitas dan keistimewaan Mekah.

Referensi: Artikel berjudul: "إيلاف قريش". الاتفاقية التي غيّرت خريطة المنطقة وتاريخ العرب  di tulis oleh Waliid Fikry.

===***===

TAHAP PERTAMA: PROYEK ELAF QURAISY

Terlepas dari perselisihan apakah Hasyim telah bertemu Kaisar sendiri atau salah satu penguasanya atas Syam, maka ia kembali dari perjalanannya dengan membawa "SURAT JALAN" dari kaisar dan menyebarkannya ke kabilah-kabilah yang menguasai jalan antara Syam dan Mekah.

Lalu dia dengan surat dari Kaisar tsb mengajukan penawaran kepada mereka masing-masing, yang isinya sbb:

تتولى القافلة المتوجهة إلى الشام نقل تجارة تلك القبائل المتمثلة في فوائض انتاجهم البسيط من التمور والجلود وغيرها دون مقابل للنقل، وتسوّق تلك التجارة في الشام، ثم تعود إليهم برأس المال كاملاً إضافة إلى أرباحه، مقابل أنْ تتولّى كل قبيلة حماية وخدمة القافلة خلال مرورها بمنطقة نفوذها، وإن لم تكن للقبيلة تجارة فإنها تحمي القافلة بمقابل مادي

“Kafilah dagang Quraisy yang menuju ke Syam diizinkan mengangkut barang-barang dagangan kabilah-kabilah yang mewakilinya dalam surplus / kelebihan produksi yang sederhana dari kurma, kulit, dan barang-barang lainnya, tanpa pembayaran untuk transportasi.

Perdagangan ini dipasarkan di Syam, dan kemudian kembali kepada mereka dengan seluruh modal di samping keuntungannya, sebagai imbalan untuk setiap kabilah yang melindungi dan melayani kafilah selama perjalanannya di wilayah pengaruhnya.

Dan jika kabilah itu tidak memiliki perdagangan, maka ia melindungi kafilah dengan imbalan materi”.

Memang, Hasyim benar-benar memperoleh persetujuan dari para pemimpin kabilah untuk perjanjian ini, yang dalam bahasa mereka disebut

"حَصَلَ عَلَى حَبْلٍ مِنْهُمْ"

"Dia mendapat tali dari mereka",

Ini adalah sebuah kata metafora [kiasan] untuk mengikat perjanjian [sejenis: jalur sutera].

Dari sini, Mekah mulai menjadi pusat utama perdagangan untuk Syam di Jazirah Arab, dan bahkan para pedagang Bizantium mulai berduyun-duyun ke sana dan membayar bea cukai 'Usyur [persepuluhan] kepada para pemukanya sebagai imbalan atas perdagangan mereka di pasar-pasarnya, dan hak mereka atas perlindungan dan pelayanannya.

Perlu dicatat bahwa Byzantium tidak melihat perjanjian ini hanya sebagai keuntungan komersial saja, tetapi menggunakan pembukaan pasar di tengah jaziirah arab tsb, lewat perdagangannya itu digunakan pula untuk kepentingan jaringan mata-mata.

Bizantium menyebarkan mata-mata di pasar-pasar itu untuk menyampaikan berita tentang daerah mereka kepada pihak berwenang dan untuk mengetahui gerakan apa pun yang akan mengganggu mereka, terutama dari pihak kekaisaran Persia.

===***===

TAHAP KEDUA: PROYEK ELAF QURAISY

Hasyim meninggal dalam salah satu perjalanannya ke Kota Gaza, sehingga saudara -sauadarnya yang tersisa, Banu Abdi Manaf, yaitu Abdu Syams, Naufal dan Al-Mathlab, melanjutkan dan terus mengembangkan proyek besarnya.

Abdu Syams pergi ke Kaisar Abyssinia [al-Habsyah di benua Afrika] dan bertemu an-Najasyi [Negus], menawarkan kepadanya seperti tawaran Hasyimm kepada Kaisar Roma. Dan dia pun benar-benar memperoleh "perjanjian" serupa darinya, dan pasar Abyssinia dibuka untuk perdagangan Mekah.

Naufal pergi ke Persia untuk membuat perjanjian serupa dengan kaisar-kaisar Persia dan dengan Raja-Raja Al-Hiirah yang merupakan negara bagian, untuk membuka pasar Irak baginya.

Adapun Al-Mathlab, maka dia aktif di antara para pemimpin kabilah di Yaman, di mana mereka memberinya perjanjian-perjanjian kerjasama yang diperlukan. Ini sebuah langkah yang mencerminkan pemahamannya tentang karakter kondisi yang bergejolak di Yaman karena adanya perang antar kabilah, di mana otoritas-otoritas pusat pada waktu itu tidak stabil untuk melakukan soliditas dengan para pemimpin lokal.

Setelah tiga bersaudara itu berhasil memperoleh perjanjian kerjasama perdagangan dari otoritas negara-negara tetangga, maka proyek Elaf berputar di sekitar kabilah-kabilah yang mendominasi jalan-jalan antara negara ini dan Mekah.

Dari sini, orang Quraisy memulai dua Rihlah [Perjalanan Jauh] besar-besaran untuk berdagang:

Ke satu: Rihlah di musim panas menuju ke Syam

Ke dua: Rihlah di musim dingin, tujuannya adalah Yaman.

Dua Rihlah tsb sebagaimana yang dirujuk dalam ayat Al-Qur'an:

إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ

(yaitu) kebiasaan mereka Rihlah pada musim dingin dan musim panas [QS. Quraisy: 3].

Barang-barang dan perdagangan dari luar negeri akan bertemu di Mekah, kemudian pergi ke tujuan berikutnya, ke selatan atau ke utara, disesuaikan dengan musim. Terutama mereka bertemu dan memperdagangkannya di pasar-pasar Quraish yang sudah biasa seperti 'Ukaadz.

Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma, berkata:

كَانَت عُكاظُ وَمِجَنَّةُ ، وَذو المجَازِ أَسْواقاً في الجَاهِلِيَّةِ ، فَتَأَثَّمُوا أن يَتَّجرُوا في الموَاسِمِ ، فَنَزَلتْ: {لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أن تَبْتَغُوا فَضلاً مِن رَبِّكُم} [البقرة: 198]في مَوَاسِم الحَجِّ.

‘”Ukadz, Mijannah dan Zulmajaz adalah merupakan pasar-pasar di zaman Jahiliyah, namun orang-orang [pada masa Jahiliyah] merasa berdosa jika berdagang pada musim-musim haji, kemudian turunlah ayat - yang artinya-:

“Tidak ada dosanya atas kalian jika kalian mencari anugerah rezeki dari Tuhan kalian,” -yakni berdagang dalam musim-musim haji-. (Riwayat Bukhari no. 2050)

Setiap keberangkatan Kafilah dagang itu terdiri dari 1.500 kendaraan unta, 2.500 unta hingga 100 ribu unta, berkeliaran dan menyebar di Irak, Syam, Yaman, dan al-Jazirah, dengan membawa barang-barang internal Semenanjung Arab, seperti kain wol, pakaian, senjata, dan kulit. Atau yang diimpor dari luar negeri, seperti parfum dan dupa dari India, tekstil linen dari Mesir, anggur Syam yang terkenal, dan lain-lain.

[Baca: Artikel berjudul: "إيلاف قريش". الاتفاقية التي غيّرت خريطة المنطقة وتاريخ العرب di tulis oleh Waliid Fikry].

===***===

KEBERHASILAN-KEBERHASILAN PROYEK ELAF QURAISY

Ada perbedaan pendapat tentang apakah saudara-saudara Hasyim ini melakukan kegiatan tersebut secara bersamaan satu sama lain, atau apakah mereka melakukannya secara berurutan ketika masing-masing dari mereka mengambil alih kepemimpinan setelah wafat saudaranya.

Namun, sistem Elaf ini telah mewakili lompatan perdagangan di Semenanjung Arab. Sistem ini telah menjamin bahwa pemasokan barang-barang tidak terganggu dan tidak terputus oleh adanya perang yang berkecamuk dan konflik ; karena Mekah menjadi pusat mediasi antara kekuatan-kekuatan yang saling berperang, maka Elaf Quraisy bebas mentransfer perdagangan nya ke mana saja, ke yang itu dan sebaliknya tanpa terpengaruh oleh perubahan-perubahan suhu politik.

Demikian pula kabilah-kabilah yang menguasai jalur angkutan niaga, mereka berpegang pada "tali" yang mereka berikan kepada Bani Abd Manaf, karena kepentingan mereka, dan bahkan meningkatkan produksi dan surplus mereka untuk meningkatkan keuntungan mereka dengan ikut serta dalam kafilah-kafilah dagang.

Selain itu, aktivitas pertukaran mata uang [Money Changer] meningkat karena adanya peredaran mata uang Yaman, Persia dan Bizantium, yang disebabkan perdagangan negara-negara tersebut di Semenanjung Arab itu. Maka orang-orang Mekah mengenal aktivitas penukaran uang [money changer], dan mereka terpengaruh olehnya.

Ini juga telah memfasilitasi sirkulasi perdagangan yang datang dari luar semenanjung arab, seperti perdagangan Mesir melalui Syam, dan perdagangan Abyssinia [Habasyah] melalui Laut Merah, dan perdagangan India melalui Yaman, dan sebagainya, yang menyebabkan peningkatan aktivitas pelabuhan-pelabuhan, terutama di Laut Merah, seperti Yanbu' dan Jeddah.

Minat orang-orang Mekah untuk berpartisipasi dalam perdagangan luar negeri semakin meningkat, karena ini tidak lagi terbatas pada orang kaya di negara itu saja, akan tetapi kelompok yang kurang kaya pun berkeinginan ikut berpartisipasi, baik dari tabungan mereka atau melalui pinjaman riba, yang menyebabkan peningkatan keuntungan para rentenir.

Sebagian kabilah-kabilah bergegas untuk meminta masuknya dalam perusahaan ELAF atau mengambil manfaat darinya, bahkan jika mereka tidak berada di jalur perdagangan yang biasa di lalui, dengan harapan mendapatkan keuntungan. Juga, untuk mendapatkan keuntungan dari perlindungan konvoi kafilah-kafilah saat melewati daerah-daerah Elaf, sehingga dengan itu berkesempatan untuk membuka jalan dan pasar baru.

Dalam keadaan ini, pengaruh kaum Quraisy meningkat sampai-sampai dikatakan bahwa musafir yang memimpin sebuah kafilah sudah cukup untuk dikatakan bahwa dia adalah salah satu dari “penduduk tanah Haram”. Atau seseorang cukup hanya meletakkan kalung dari sepotong kayu pohon Tanah Haram di dalamnya agar terlindungi dari segala gangguan dan ketidaknyamanan saat dalam perjalanan.

Akhirnya, interaksi antar kabilah dan klan melalui Elaf ini telah memfasilitasi masuknya sebagian dari mereka ke dalam aliansi sampingan untuk mencapai beberapa keuntungan bersama.

Bagi Pembaca sejarah Arab kuno menyadari bahwa Elaf adalah lompatan besar, karena dimulai sebagai proyek antara dua pihak yang bertujuan melayani satu kabilah di satu daerah, kemudian berkembang untuk mewakili jaringan komersial yang luas dan aktivitas manusia yang hebat yang terjalin dengan kehidupan ekonomi, politik, sosial dan budaya dengan cara yang mendalam dan berpengaruh.

Maka hanya dengan menelusuri berbagai aspek kehidupan orang-orang Arab sebelum adanya ELAF dan membandingkannya dengan sesudah adanya ELAF ; membuat kita menemukan dampak yang sangat besar dari sistem ini, yang dapat kita gambarkan sebagai inovatif menurut standar zamannya. Yang juga bisa membantu dengan jaringan komunikasi yang ia bentuk dalam penyebaran budaya Mekkah ke seluruh wilayah.

Philip K Hitti dalam History of the Arabs:

“Bahkan menyebut bangsa Arab sebagai pelaku hubungan internasional paling awal. Menurutnya, kawasan semenanjung Arab telah dikenal baik bangsa Yunani dan Romawi karena lokasinya berada di jalur perdagangan mereka menuju India dan Cina. Penduduk Semenanjung Arab merupakan para pedagang perantara di laut-laut selatan, seperti halnya bangsa mediterania.

Karena lokasi yang strategis inilah penguasa dunia, Romawi selalu berkeinginan mengekspansi tanah Arab. Tujuannya, untuk menguasai rute perjalanan dagang yang dimonopoli bangsa Arab. Tapi, mereka tak pernah mampu menguasai orang-orang Arab”

[Silahkan baca : Artikel berjudul: "إيلاف قريش". الاتفاقية التي غيّرت خريطة المنطقة وتاريخ العرب di tulis oleh Waliid Fikry.]

Mukhtar Yahya dalam bukunya: " Perpindahan Kekuasaan di Timur Tengah Sebelum Lahir Agama Islam ", menyebutkan:

Begitu banyak bangsa Arab kuno yang menguasai jalur perdagangan internasional. Di antaranya, Tadmur, Saba', Nabath, Himyar, dan sebagainya.

Sebagai contoh, orang Tadmur di Syam (sekarang Suriah). Mereka terkenal sebagai penguasa perniagaan internasional.

Mukhtar Yahya mengatakan:

Di Kota Tadmur ini bertemu perdagangan dari Timur ke Barat, yakni dari Eropa menuju Mesopotamia. Pun, perdagangan dari Selatan ke Utara, yakni pedagang bangsa Timur (Cina, India), menuju Barat (Eropa) melalui Yaman.

Lalu Mukhtar Yahya berkata:

“Maka perdagangan internasional ini kesemuanya bertemu di Tadmur. Dengan perkataan lain, jadilah Kota Tadmur “Mutiara Padang Pasir” itu sebuah kota tempat bertemunya kafilah-kafilah perniagaan yang datang dari empat penjuru dunia yang terkenal di masa itu, pulang pergi”. [SELESAI]

Baca pula REFERENSI berikut ini:

·         تاريخ العرب قبل الإسلام، للدكتور محمد سهيل طقوش

·         المفصل في تاريخ العرب قبل الإسلام، للدكتور جواد علي

·         جزيرة العرب قبل الإسلام، للدكتور برهان الدين دلو

·         تاريخ قريش وأطلس تاريخ الإسلام، للدكتور حسين مؤنس.

===***===

SEMANGAT PENDUDUK MEKAH DALAM BISNIS ELAF QURAISY

Keahlian dalam dunia perniagaan, yang merupakan salah satu skill dalam perekonomian terpenting bagi penduduk Mekah, sudah muncul sebelum al-Bi'tsah [Nabi Muhammad  di diutus], yaitu sejak menculnya proyek rihlah ELAF QURAISY.

Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma, berkata:

كَانَت عُكاظُ وَمِجَنَّةُ ، وَذو المجَازِ أَسْواقاً في الجَاهِلِيَّةِ ، فَتَأَثَّمُوا أن يَتَّجرُوا في الموَاسِمِ ، فَنَزَلتْ: {لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أن تَبْتَغُوا فَضلاً مِن رَبِّكُم} [البقرة: 198] في مَوَاسِم الحَجِّ.

‘”Ukadz, Mijannah dan Zulmajaz adalah merupakan pasar-pasar di zaman Jahiliyah, namun orang-orang [pada masa Jahiliyah] merasa berdosa jika berdagang pada musim-musim haji, kemudian turunlah ayat - yang artinya-:

“Tidak ada dosanya atas kalian jika kalian mencari anugerah rezeki dari Tuhan kalian,” -yakni berdagang dalam musim-musim haji-. (HR. Imam Bukhari no. 2050)

Dimana masing-masing individu dari mereka semua ikut terikat dengan pekerjaan dalam aktivitas komersial ELAF QURAISY, baik dalam rangka mencari penghasilan materi maupun lainnya.

Yang sering dilakukan mereka adalah dengan cara kolektif dengan partisipasi dari orang-orang kaya, kelas menengah, dan bahkan orang-orang miskin.

Maka kaum Quraisy mampu menjalankan kafilah komersial ELAF QURAISY secara besar-besaran, dengan banyak menggunakan kendaraan unta, di mana semua orang Mekah, kaya dan miskin, para majikan dan para budak, ikut serta berpartisipasi.

[Baca: إيلاف قريش رحلة الشتاء والصيف karya Fictor Sahaab. Cet. al-Markaz at-Tsaqofi al-Arabi tahun 1992, hal. 254]

Dan masalahnya tidak terbatas pada orang dewasa saja, tetapi para anak laki-laki dan anak perempuan mereka ikut berpartisipasi di dalamnya, seperti yang nampak bagi kita dari besarnya rombongan kafilah dagang dari Mekkah atau besarnya kafilah dagang yang datang dari luar negeri Mekah.

Diantara mereka adalah para pembisnis elaf yang terjun langsung, atau orang-orang yang hanya mengambil manfaat. Mereka mengerahkan pula anak-anak mereka agar mereka bisa bantu-bantu dan sekaligus untuk melatih anak-anak mereka dalam menanggung beban perjalanan dan mengahadapi kesulitan, dan agar terlatih dalam menjalankan aktivitas perdagangan Elaf.

Dan kitab-kitab as-Siirah an-Nabawiyah menyebutkan kepergian Nabi , ketika beliau masih kanak-kanak pergi dengan pamannya Abu Thalib dalam perdagangan Elaf Quraisy ke Syam [Suriah].

Referensi:

1.      Muhammad ibn Muslim al-Zuhri, al-Maghazi an-Nabawiyyah, di tahqiiq oleh Suhail Zakkar, Dar al-Fikr, Damaskus 1401 H / 1981 M, hal 40;

2.      Abd al-Malik ibn Hisham al-Maafry, as-Siirah an-Nabawiyyah, ditahqiiq oleh Mustafa Al-Sakka, Ibrahim Al-Abyari dan Abdel Hafeez Shalaby, Dar Al-Kutub Al-Ilmiyya, Beirut, (D.T), 1/180

3.      Muhammad ibn Jarir al-Tabari, Taarikh ar-Rusul wal-Muluuk, ditahqiiq oleh Muhammad Abu al-Fadl Ibrahim, edisi ke-4, Dar al-Maaref, Kairo, 1979, 2/277.

Dan juga dalam biografi sebagian para Sahabat (semoga Allah meridhoi mereka) seperti Utsman bin Affan, Abd al-Rahman bin Auf, Muawiyah bin Abi Sufyan, dan Abdul Rahman bin Abi Bakar, terungkap bahwa mereka menemani kafilah dagang [komersial] ketika mereka masih kecil [baca: Ibn Hisyam, Al-Siirah, 4/431]

Jumlah orang nya yang ikut serta, itu berdasarkan besarnya rombongn kafilah, kadang berkisar antara tiga puluh dan empat puluh orang, bahkan ada yang mengatakan tiga ratus.

[baca: Ibn Hisyam, Al-Siirah, 4/431 dan Taarikh al-Umam wal Muluuk karya ath-Thobari 2.404 – 406]

Dan mereka itu adalah terdiri dari sekelompok para pedagang, para pemandu jalan, dan orang-orang yang bertugas menjaga kafilah. Serta para pembantu yang merawat hewan, memuat dan menurunkan barang, dan menyiapkan makanan. Mereka biasanya adalah para tenaga sewa dan para budak.

Sedangkan jumlah unta berkisar antara seribu (1.500) sampai seratus ribu  (100.000) ekor unta.

Syeikh Shalih Ahmad al-'Aliy dalam kitabnya "تَارِيخُ الْعَرَبِ الْقَدِيمِ وَالْبُعْثَةِ النَّبَوِيَّةِ" hal. 131 berkata :

"كَانَ بَعْضُ هَؤُلَاءِ التُّجَّارِ يَقُومُ بِالتِّجَارَةِ لِنَفْسِهِ مُسْتَقِلاً، وَلَكِنَّ الْغَالِبَ أَنَّ التِّجَارَةَ الْخَارِجِيَّةَ كَانَ يُسَهِّمُ فِيهَا عِدَدٌ كَبِيرٌ: فَالْقَافِلَةَ الَّتِي هَاجَمَهَا الْمُسْلِمُونَ فِي ذِي قِرَدٍ بَلَغَ خَمْسَهَا عَشْرِينَ أَلْفًا، أَيْ أَنَّ تِجَارَتَهَا كََانَتْ حَوَالِي مِائَةِ أَلْفٍ. كَمَا أَنَّ الْقَافِلَةَ الَّتِي هَاجَمَهَا الْمُسْلِمُونَ فِي بُوَاطٍ كَانَتْ مُكَوَّنَةً مِنْ أَلْفِينَ وَخَمْسِمِائَةِ بَعِيرٍ."

Sebagian para pedagang Quraisy ini berdagang sendiri-sendiri secara independen, tanpa menerima saham orang lain , akan tetapi pada umumnya dalam perdagangan luar negeri kebanyakan mereka melibatkan sejumlah besar saham dari orang-orang Mekkah.

Contohnya : dulu sebelum penaklukan Mekkah, ketika kafilah Quraisy diserang oleh kaum Muslimin pada peristiwa Dzu Qard [ذٌوْ قَرْد], seperlima kafilahnya berjumlah dua puluh ribu kendaran unta , maka dengan demikian total kendaraan unta mereka sekitar seratus ribu unta . Begitu juga dengan Kafilah yang diserang oleh Kaum muslimin di Buwath, yang terdiri dari dua ribu lima ratus unta." [Baca pula : Ibnu Sa'ad: Jilid 1, Bagian 3, Hal. 2 dan Al-Mas'udi: Hal. 202].

Diperkirakan harga barang-barang yang dibawa oleh kafilah Abu Sufyan pada saat menjelang Perang Badar sekitar lima puluh ribu dinar.

Jika ini menunjukkan pada sesuatu, maka itu menunjukkan sejauh mana volume barang dagang kafilah ELAF QURAISY sebelum al-Bi'tsah [Nabi  diutus]

[1 dinar = 4,25 gram emas murni. Berarti 50.000 dinar x 4,25 = 212.500 gram. 212.500 x Rp. 900.000 = RP. 191 milyar 250 juta]

Baca: " قريش قبل الإسلام دورها السياسي والاقتصادي والديني ", karya: 'Awathif Adiib Ali Salamah. Cet. Dar Al-Marikh Publishing, Riyadh, 1414/1994, hal 217.

Nampaknya profesi keahlian dalam berdagang tidak terbatas pada kelas majikan dari penduduk Mekah, karena ada banyak para budak dan para pelayan, mereka juga yang biasa menggeluti dunia bisnis dagang untuk majikannya di pasar Mekah.

Dan di antara mereka adalah orang yang dikenal dengan nama " Jabr", dan dia adalah seorang budak Kristen dari Bani al-Hadhrami, dia memiliki tempat-tempat (basthoh) khusus untuk berjualan di pasar-pasar Mekkah”. [Ibnu Hisyam, As-Siirah, 1/188].

Barang-barang dagangan yang tersedia di pasar Mekah nampak sangat banyak, yang mencerminkan volume perdagangan Mekah, dan jumlah pedagang yang mereka terjun langsung, terdiri dari kaum pria, dan sebagian dari kaum wanita yang berfrofesi dalam kerajinan dan aktivitas ini.

Tentang para pembisnis dari kaum wanita ini adalah hal yang jarang diceritakan, diantaranya adalah:

Khadijah binti Khuwaylid (radhiyallahu anhaa), yang biasa berdagang di pasar Al-Hazourah. [Baca: Ibnu Hisyam, As-Siirah, 1/188]

Dan wanita lain bernama Ummu Anmaar al-Qaariyah, wanita yang (tidak berhijab) di antara para wanita - dia muncul di antara para pria -. Dia melakukan perdagangan di Makkah dan berjual beli di halaman rumahnya [baca: مَكَّةُ فِي قَدِيمِ الدَّهْرِ karya al-Faakihi 3/393]

'Ablah binti Ubaid bin Khalid bin Handzalah, istri Abd Syams bin Abd Manaf.

Serta istri Rabah bin Al-Amthal, dan mereka biasa berjualan kain dan parfum.

[Baca: سوق عكاظ في الجاهلية والإسلام تاريخه ونشاطه وموقعه karya Nashir bin Sa'ad ar-Rasyiid, Cet. Dar Al-Ansar, Kairo, 1397 H / 1977 M, hal 162.]

===***===

KEIKUT SERTAAN NABI  DALAM EXSPEDISI [RIHLAH] ELAF QURAISY

 Perdagangan Sistem Elaf ini dilakukan pula oleh Rasulullah  sebelum diangkat menjadi Nabi dan Rasul, yaitu saat mendampingi pamannya Abu Thalib, berdagang ke negeri Syam pada usia 12 tahun, dan membawa dagangan Khadijah binti Khuwailid, sebelum menikah dengannya, saat berusia 20-25 tahun.

Begitu pula sistem ELAF ini terus dilanjutkan setelah Islam datang dan berkuasa.

===****==

KOMODITI EXPORT IMPORT BISNIS ELAF QURAISY

Bisnis export import ELAF QURAISY yang di rintis oleh Hasyim bin Abdu Manaf ini semakin tumbuh besar, bahkan menyebar ke masyarakat arab di luar Makkah, terutama masyarakat Arab Hijaaz dan masyarakat arab yang tinggal di jalur rihlah ELAF QURAISY.

Mereka semakin mengganderungi dunia perniagaan dengan system ELAF QURAISY sehingga mereka sering pergi ke manca negara dan antar benua untuk mencari rejeki melalui profesi bisnis export import ini.

Tidak ada satupun pihak yang berusaha untuk mengambil alih kendali perdagangan mereka, kecuali bangsa Ethiopia yang bermaksud menguasai Mekah, pusat perdagangan yang sangat besar di jazirah Arabia.

Maka jauh sebelum kedatangan Islam, orang-orang Mekah telah mencapai posisi yang sangat penting dalam dunia perdagangan, itu terjadi pada saat aroma permusuhan antara Persia dan Romawi begitu kuat. Perdagangan Mekah merupakan jantung kehidupan Romawi dalam banyak hal, termasuk dalam hal-hal yang mereka sangat sukai, yaitu kain sutera.

Bahkan para sejarawan Inggris menduga bahwa di Mekah itulah orang-orang Romawi membangun outlet-outlet perdagangan yang mereka gunakan untuk urusan-urusan dagang dan memata-matai keadaan bangsa Arab.

Demikian pula di Mekah itu ada orang-orang Ethiopia yang mencoba mencari keuntungan perdagangan mereka.

Kegiatan bisnis para saudagar Mekah bervariasi, dan setiap kelompok memiliki jenis perdagangannya sendiri. Sebagian dari mereka ada yang mengkhususkan diri dalam menjual pakaian [البَزّ], contohnya : Seperti Abu Bakar bin Abi Quhafah Al-Tamimi, Utsman bin Affan Al-Umawiy, Thalhah bin Ubaidullah Al-Tamimi, Abdur Rahman bin Auf Al-Zuhri, Al-Harits bin Abdul Muthalib bin Hasyim (semoga Allah meridhoi mereka)

Dan mereka yang terkenal sebagai pembisnis gandum dari Quraisy adalah Al-'Awaam bin Khuwaylid Al-Asadi.

Terkadang ada sebagaian para saudagar yang menggabungkan dua jenis barang, seperti Abu Bakar radhiyallahu 'anhu, biasa menjual pakaian lalu membeli tepung.

[Baca: " مَثَالِبُ الْعَرَبِ مَعَ نُصُوصٍ مِنْ مَثَالِبِ الْهَيْثَمِ بْنِ عَدِيٍّ " karya Hisyam bin Muhammad bin As-Saa'ib Al-Kalbi. Tahqiiq: Jassem Yassin Al-Darwish dan Salima Kazem Hussein, Cet. Tammuz lith-Thiba'ah, Damaskus, 2015, hlm. 88.]

Hakim bin Hizam biasa menjual gandum dan tepung [Baca: مَكَّةُ فِي قَدِيمِ الدَّهْرِ،  karya al-Faakihi 3/264].

Di antara mereka yang juga mempraktikkan dua profesi dalam waktu yang sama adalah Abu Thalib bin Abd al-Muttalib, yang biasa menggabungkan bisnis pakaian dan minyak wangi. Sehingga dikatakan tentang dia: Dia biasa menjual pakain di awal pertengahan hari, dan menjual minyak wangi di akhir pertengahan hari.

Dan di antara mereka yang terkenal dengan kerajinan memproduksi minyak wangi adalah Nashr bin Al-Harits dan Samurah bin Jundub. [Baca: مَثَالِبُ الْعَرَبِ karya al-Kalby hal. 88-89]

Dan salah satu faktor yang menjamin keberlangsungan geliat perdagangan ke dalam dan ke luar jazirah Arab ini adalah adanya perbedaan produk di setiap wilayah baik produk ekspor maupun produk import.

Setiap wilayah terkenal dengan produknya masing-masing.

Contohnya: Wilayah Hijaz terkenal dengan parfum, kain, dan anggur.

Sebagian ahli menaksir parfum yang dibeli oleh negera Romawi dari negara-negara Arab, Persia, dan Cina mencapai 100 juta dirham.

Kota Shaydan adalah pasar parfum yang paling terkenal. Sementara al-Najasyi mengatakan bahwa yang paling mengagumkan dari Mekah adalah produk kulitnya. Yang lain mengatakan bahwa Mekah adalah pasar budak paling besar. Pisau adalah produk unggulan Yaman.

Barang-barang dagangan yang tersedia di pasar Mekah nampak sangat banyak, yang mencerminkan volume perdagangan Mekah, dan jumlah pedagang yang mereka terjun langsung, terdiri dari kaum pria, dan sebagian dari kaum wanita yang berfrofesi dalam kerajinan dan aktivitas ini.

Tentang para pembisnis dari kaum wanita ini adalah hal yang jarang diceritakan, diantaranya adalah:

Khadijah binti Khuwaylid (radhiyallahu anhaa), yang biasa berdagang di pasar Al-Hazourah. [Baca: Ibnu Hisyam, As-Siirah, 1/188]

Dan wanita lain bernama Ummu Anmaar al-Qaariyah, wanita yang (tidak berhijab) di antara para wanita - dia muncul di antara para pria -. Dia melakukan perdagangan di Makkah dan berjual beli di halaman rumahnya. [baca: مَكَّةُ فِي قَدِيمِ الدَّهْرِ karya al-Faakihi 3/393]

'Ablah binti Ubaid bin Khalid bin Handzalah, istri Abd Syams bin Abd Manaf.

Serta istri Rabah bin Al-Amthal, dan mereka biasa berjualan kain dan parfum.

[Baca: سوق عكاظ في الجاهلية والإسلام تاريخه ونشاطه وموقعه karya Nashir bin Sa'ad ar-Rasyiid, Cet. Dar Al-Ansar, Kairo, 1397 H / 1977 M, hal 162.]

Syeikh Shalih Ahmad al-'Aliy dalam kitabnya "تَارِيخُ الْعَرَبِ الْقَدِيمِ وَالْبُعْثَةِ النَّبَوِيَّةِ" hal. 131 berkata :

"وَقَدْ عَدّدَ بَعْضُ الْمُؤَرِّخُونَ التِّجَارَاتِ الَّتِي كَانَتْ يَمْتَهِنُهَا أَشْرَافُ مَكَّةَ، فَهِيَ مُنْوَعَةٌ؛ فَمِنْهُمْ تَاجِرُ الْأَرْزِ وَالْحُبُوبِ وَالْخَيَّاطَةِ وَالْحَيَّاكَةِ وَالْخَمْرِ وَالزَّيْتِ وَالْأَسْلَحَةِ وَالسَّيُّوفِ وَالنَّبَالِ"

Sebagian para sejarawan ada yang menyebutkan berbagai jenis perdagangan yang dijalani oleh kaum bangsawan Mekah, diantaranya ada :

Perdagangan beras, biji-bijian, jahit menjahit, tenun, minuman keras, minyak, SENJATA PERANG, PEDANG,  PANAH dan BUSURNYA. [ Baca : al-Ma'aarif karya Ibnu Qutailah hal. 249]

Seperti yang telah di sebutkan di atas bahwa salah satu sebab yang menjamin kelangsungan geliat perdagangan ke dalam dan ke luar jazirah Arabia adalah adanya perbedaan produk di setiap wilayah baik produk ekspor maupun produk inpor.

Al-Hamdani dalam kitab " al-Buldan " menggambarkan masalah ini dengan sangat bagus:

“Seandainya bukan karena kemurahan Allah yang memberikan kekhususan bagi setiap wilayah dengan sesuatu yang tidak dimiliki oleh wilayah lain, maka pastilah perdagangan itu akan segera lenyap.

Hanya karena perbedaan itulah maka satu kelompok pergi ke tempat lain untuk membeli produk, dan kelompok lain pergi ke kelompok lainnya lagi untuk membeli produknya. Begitu seterusnya sehingga perdagangan ini terus berlangsung.

Allah SWT berfirman:

نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۚ وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا ۗ وَرَحْمَتُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. (QS. 43 / al-Zukhruf: 32).

Juga Allah SWT berfirman:

وَقَدَّرَ فِيهَا أَقْوَاتَهَا

“Dia menentukan padanya kadar makanan-makanan (bagi para penghuni)nya” (QS. 41 / Fushshilat: 10).

Yang patut diperhatikan adalah isyarat-isyarat yang ada dalam Al-quran berkenaan dengan para penduduk Mekah. Di sana ada keterangan yang sangat jelas tentang kesibukan dagang yang dijalani oleh bangsa Arab.

Contohnya dalam firman Allah SWT:

قُلْ لَّآ اَمْلِكُ لِنَفْسِيْ نَفْعًا وَّلَا ضَرًّا اِلَّا مَا شَاۤءَ اللّٰهُ ۗوَلَوْ كُنْتُ اَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِۛ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوْۤءُ ۛاِنْ اَنَا۠ اِلَّا نَذِيْرٌ وَّبَشِيْرٌ لِّقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ

Katakanlah (Muhammad), “Aku tidak kuasa mendatangkan manfaat maupun menolak mudarat bagi diriku kecuali apa yang dikehendaki Allah. Sekiranya aku mengetahui yang gaib, niscaya aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan tidak akan ditimpa bahaya. Aku hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman.” (QS. al-A’raf: 188).

Para mufassir menyebutkan bahwa sebab turunnya ayat ini adalah [seperti yang dikatakan Ibnu Abbas RA]:

‌إِنَّ ‌أَهْلَ ‌مَكَّةَ ‌قَالُوا: ‌يَا ‌مُحَمَّدُ، ‌أَلَّا ‌يُخْبِرُكَ ‌رَبُّكَ ‌بِالسِّعْرِ ‌الرَّخِيصِ ‌قَبْلَ ‌أَنْ ‌يَغْلُوَ ‌فَتَشْتَرِيَهُ وَتَرْبَحَ فِيهِ عِنْدَ الْغَلَاءِ؟ وَبِالْأَرْضِ الَّتِي يريد أن تَجْدَبَ فَتَرْتَحِلَ مِنْهَا إِلَى مَا قَدْ أَخْصَبَتْ؟. فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى "قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا"

Sesungguhnya penduduk Makkah berkata:

“Wahai Muhammad, mengapa Tuhanmu tidak mewahyukan pada mu bahwa harga-harga sedang murah menjelang akan adanya kenaikan agar kamu membelinya di waktu murah dan kamu mendapat keuntungan darinya ketika harga-harga menjadi mahal”.

Dan dengan tanah subur yang akan berubah menjadi gersang, lalu kau segera pindah darinya menuju ke tempat yang subur?

Lalu Allah SWT menurunkan firman-nya:

"قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا"

“Aku tidak kuasa mendatangkan untuk diriku manfaat."

[Lihat: Asbaab an-Nuzuul karya al-Waahidi hal. 263, Tafsir al-Baghawi 3/310. Tahqiq Muhammad Abdullah an-Namr. Cet. Dar Thaibah, Tafsir Majma' al-Bayaan karya Syeikh ath-Thobrosi 4/406 dan Tafsir al-Wasiith karya al-Waahidy 2/434. Cet. Dar al-Kutub al-Ilmiyah].

====*****====

MACAM-MACAM INDUSTRI DAN KERAJINAN DI MAKKAH PADA MASA PRA ISLAM

=====

INDUSTRI BERBAHAN DARI BESI DAN TEMBAGA

Kerajinan pandai besi ini sangat terkenal di Mekah, karena untuk memenuhi kebutuhan penduduk Mekkah dan para pedagangnya. Dan yang mengelolanya dikenal sebagai al-haddaad [pandai besi] atau al-Qoyn, orang yang mengerjakan penempaan besi sesuai motif yang diinginkan.

Dan itu untuk dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat Mekkah, oleh karena itu bengkel-bengkel las pandai besi di Mekah banyak dan berlimpah. [Jawad Ali, Al-Mufashshal, 7/516].

Mereka ini memiliki pasar sendiri, mereka berkumpul di satu tempat dan dikenal dengan nama pekerjaan mereka. Pasar mereka disebut pasar pandai besi (gang Pandai besi). Yang paling terkenal di antaranya adalah pasar yang terletak di pasar malam dekat gang al-Hadzaa'iin.

[Baca: Jawad Ali, al-Mufashshal, 7/556, Ibnu Hazm, Ansaab, hal 191, Al-Faakihi, Makkah Fii Qodiim ad-Dahr, 3/289, 288; Al-Azraqi, Akbaar Makkah, 2/250]

Industri logam penduduk Makkah bermacam-macam dan mencakup banyak jenis, seperti industri berbagai macam jenis senjata, serta berbagai macam jenis industri besi.

Umpamanya Seperti : indutri kekang kuda, tali kekangnya dan kendali, yaitu besi yang ada di hidung kuda berbentuk lingkaran dan mencegahnya saat ditarik dari penunggangnya, sebagaimana halnya ada pula industri tapal kuda.

Juga memproduksi bejana-bejana besar, yaitu peralatan yang digunakan untuk membuat makanan atau menyimpannya, selain itu juga ada industri kendi, piring, pisau, dan gagang untuk bejana dan mug.

Juga memproduksi qidir-qidir alias panci tembaga, alat-alat pemecah batu, alat pertukangan, sekop dan ember.

[Referensi: al-Harf karya Wadhih ash-Shamad hal. 124-125, Makkah Qodim ad-Dahr karya al-Faakihi 1/252, al-Mufashshal karya Jawad Ali 7/559-560]

Di antara mereka yang terkenal dengan karya industri yang berbahan dari besi ini adalah Al-Aas bin Hisyam, Al-Waleed bin Al-Mughirah, dan Umayyah bin Khalaf, yang juga memiliki rumah produksi pemintalan. [al-Ma'aarif karya Ibnu Qutaibah hal. 579]

Orang-orang Mekah terkadang menggunakan jasa tenaga ahli dari luar untuk melebur bijih besi dan mengekstraknya dari bahan asing yang menempel padanya.

Jika logam telah meleleh dan menghilangkan benda asing yang menempel di dalamnya, maka diperlakukan dengan perlakuan khusus untuk memurnikannya, dan agar bisa membuat bahan asing tsb menjadi rapuh dan mudah pecah dan memar.

Prosesnya diulang lebih dari sekali, agar menjadi murni dan jernih, terutama dalam pembuatan pedang-pedang yang bagus dan berkwalitas. [al-Mufashshal karya Jawaad Ali 7/568].

Mereka biasa membawa bahan baku dari tempat-tempat dekat Mekah, terutama yang terletak di Bani Salim. [Kitab al-Jawharatain karya al-Hasan bin Ahmad al-Hamdaani hal, 245 dan 391. Tahqiq: Hamd Jaasir Cet. Ke 1, Riyadh 1408 H / 1987 M]

====

INDUSTRI SENJATA PERANG :

Di Makkah terdapat banyak para pembisnis industri Senjata , pimpinannya adalah Shofwan bin Umayyah dan Naufal bin al-Haarits bin Abdul Muththolib , mereka adalah pedagang senjata terkenal di Makkah .

Oleh karena itu Ketika Rasulullah  hendak pergi ke Hunain untuk berperang beliau membutuhkan persenjataan tambahan seperti baju besi , panah dan senjata lainnya .

Maka Rasulullah  meminjam senjata dari Shofwan bin Umayyah dengan harga sewa dan siap mengganti rugi jika ada yang rusak ! Saat itu Shofwan bin Umayyah masih Kafir Musyrik . Ini sebagamana diriwayatkan oleh Abu Daud dari Shofwan bin Umayyah : 

أنَّ رسولَ اللهِ ﷺ استعار منه أدراعًا يومَ حُنَيْنٍ، فقال: أغَصْبٌ يا مُحمَّدُ؟ فقال: لا، بل عاريَّةٌ مَضمونةٌ.

Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah meminjam darinya beberapa baju besi sewaktu perang Hunain. Ia bertanya : “Apakah ini sebagai rampasan ya Muhammad ?”. Maka beliau menjawab : “Tidak, ia pinjaman yang ditanggung [di bayar]” [HR. Abu Dawud no. 3562; dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahiihah no. 631].

Syeikh Shalih Ahmad al-'Aliy dalam kitabnya "تَارِيخُ الْعَرَبِ الْقَدِيمِ وَالْبُعْثَةِ النَّبَوِيَّةِ" hal. 131 berkata :

 "وَقَدْ عَدَّدَ بَعْضُ الْمُؤَرِّخُونَ التِّجَارَاتِ الَّتِي كَانَتْ يَمْتَهِنُهَا أَشْرَافُ مَكَّةَ، فَهِيَ مُنْوَعَةٌ؛ فَمِنْهُمْ تَاجِرُ الْأَرْزِ وَالْحُبُوبِ وَالْخَيَّاطَةِ وَالْحَيَّاكَةِ وَالْخَمْرِ وَالزَّيْتِ وَالْأَسْلَحَةِ وَالسَّيُّوفِ وَالنَّبَالِ"

Sebagian para sejarawan ada yang menyebutkan berbagai jenis bisnis yang dijalani oleh kaum bangsawan Mekah, diantaranya ada :

Perdagangan beras, biji-bijian, jahit menjahit, tenun, minuman keras, minyak, SENJATA PERANG, PEDANG,  PANAH dan BUSURNYA. [ Baca : al-Ma'aarif karya Ibnu Qutailah hal. 249] 

====

INDUSTRI KERAJINAN PERHIASAN EMAS

Selain kerajinan pandai besi, penduduk Mekkah mengenal kerajinan perhiasan emas dan perak, yang dibawa dari Najd.

Selain itu, ada tambang emas dan perak di dekat Makkah, seperti: (Tambang Emas Al-Muwaalih, tenggara Makkah, dan daerah Mahd Adz-Dzahab, selatan Yatsrib, dan mereka membuat kalung, gelang, gelang kaki, dan lain-lain. [Baca: Al-Jauharatain, karya al-Hamdaani hal. 89 dan 396]

Seperti yang tertuang dalam Al-Fakihi [] tentang penggunaan emas oleh Abdul-Muththalib untuk kiswah penutup pintu Ka'bah dengan ada nya tulisan kaligrafi emas:

". فَخَرَجَ الأصْفَرَانِ عَلى الغَزَالَيْن لِلْكَعْبَةِ فَضَرَبَهُمَا عَبْدُ المُطَّلِبِ فِي بَابِ الكَعْبَةِ. "

“Maka dua yang kuning [emas] keluar diatas dua rusa untuk Ka'bah. Lalu Abdul Muthalib menjadikan keduanya sebagai hiasan di pintu Ka'bah." [baca: Al-Fakihi, Makah Fii Qodiim ad-Dahr 2/20]

Maka Abdul Muthalib adalah orang pertama yang menghias Ka'bah dengan emas, seperti yang dapat kita simpulkan dari penyebutan Al-Fakihi untuk seseorang bernama Ibrahim Al-Shaa'igh, bahwa dia bekerja dalam kerajinan perhiasan emas. [Baca: Al-Fakihi, Makah Fii Qodiim ad-Dahr 1/458 dan 477]

====

INDUSTRI BERBAHAN KAYU DI MAKKAH PRA ISLAM

Industri Kerajinan berbahan dari kayu ini tidak kalah pentingnya dengan industri-industri lain di Makkah. Industri ini telah mengalami kemajuan dan berkembang pesat karena semakin pentingnya bagi kebutuhan penduduk Mekah dan para pedagangnya.

Itu semua sebagai dampak dari perkembangan kondisi ekonomi dan kemajuan peradaban di Mekah, dan peningkatan permintaan untuk itu.

Pertukangan kayu adalah salah satu kerajinan yang diperlukan untuk orang-orang dari semua kelas, baik dari penduduk kota atau dari orang-orang gurun pasir.

Dan sebagian penduduk Mekah ada yang berprofesi dalam pertukangan kayu dan sebagai ahli ukir kayu. Ahli perkayuan atau tukang kayu di namakan " an-Najjaar”.

Industri berbahan kayu ini dianggap sebagai profesi dan kerajinan pelengkap untuk penyedian bahan-bahan konstruksi Bangunan, karena konstruksi hampir tidak bisa dilakukan tanpanya, karena banyak pekerjaan konstruksi bergantung pada kayu untuk membuat atap, pintu, jendela, dan lain-lain. [Al-Fakihi, Makkah Fii Qodiim ad-Dahr, 3/277, 283]
 
Penduduk Makkah pernah menyewa seorang tukang kayu untuk memanfaatkan kayu kapal Romawi yang tenggelam di pelabuhan Makkah Al-Mukarramah Al-Shuaiba di Laut Merah. Yaitu membuat atap Ka'bah, dan pintunya dari kayu, serta membuat pintu-pintu rumah mereka, selain membuat kotak-kotak kayu untuk kebutuhan mereka. [Ibnu Hisyam, as-Siirah an-Nabawiyyah, 1/193].

Selain itu semua, ada juga pekerjaan lain yang biasa mereka lakukan dan sudah terkenal, seperti industri pembuatan mangkok ceper besar, piring besar, dan mangkok besar, dan itu adalah wadah-wadah kayu untuk membuat bubur tsariid dan jenis makanan lainnya. [Al-Fakihi, Makkah Fii Qodiim ad-Dahr, 2/188]

Begitu pula industri lainnya yaitu pembuatan busur panah. Dan mereka itu yang didefinisikan oleh Al-Fakihi dengan perkataannya:

". أصحاب الشوحط – القواسون"

“Para pemilik pohon Asy-Syauhat adalah- para pengrajin busur panah”.

Dia biasa membawa kayu untuk pembuatan peralatan ini dari berbagai tempat di Jazirah Arab, terutama dari Pegunungan as-Sarraat, dekat Mekah, dan dari pohon Sidr [bidara], kenari, shouhat, sorgum, dan akasia…” [Makkah Fii Qodiim ad-Dahr, karya Al-Fakihi, 3/318 dan al-Harf karya ash-Shomad hal. 27 – 30]

Dan begitu pula Pembuatan kursi dan lainnya yang umum di gunakan oleh kalangan masyarakat.

Juga pembuatan palu kayu agar mudah dibawa untuk memalu pasak tenda dan memasangnya di tanah [Makkah, karya Asy-Syariif hal. 376]

Sama seperti halnya penduduk Mekah memproduksi sebagian berhala mereka dari kayu. Hindun binti Utbah memiliki berhala di rumahnya yang terbuat dari kayu, dan ketika dia masuk Islam dia memecahkannya dan berkata:

كُنَّا مِنْكَ فِي غُرُوْرٍ

"Kami sempat tertipu oleh mu”. [al-Mufashshal karya Jawad Ali 7/551]

Juga ditemukan di dalam Ka'bah patung merpati yang terbuat dari kayu. [Akhbaar Makkah karya al-Azraqi 1/123 dan Ar-Rusul wa al-Muluk karya ath-Thabari 2/39-42]

Ternyata, kerajinan ini mencapai tingkat ketelitian dan kesempurnaan yang tinggi di kalangan masyarakat Mekkah, terutama ukiran kayu, dan terutama yang dibuat untuk tujuan keagamaan.

Termasuk pembuatan patung-patung ber-jasad makhluk hidup [antropomorfik] yang dibuat untuk pemujaan.

Perlu dicatat bahwa orang Mekah mengetahui keahlian (penyuntikan kayu). Artinya: memasukkan cairan logam ke dalam kayu, terutama emas, karena pintu Ka'bah terbuat dari kayu yang bertatahkan emas. [Makkah Fii Qodiim ad-Dahr, karya Al-Fakihi, 3/229].

Di antara yang paling terkenal dari mereka yang mempraktekkan pertukangan kayu di Mekah adalah Urwa bin Al-Zubayr dan Utbah bin Abi Waqas yang biasa menebang pohon Sidr di Mekah dan membuat pintu darinya untuk rumah. [al-Ma'aarif karya Ibnu Qutaibah hal. 576]

Selain mereka berdua, ada sejumlah besar para budak dan para maula seperti, Abi Rafi, mawla Al-Abbas bin Abdul Muthalib [As-Siirah karya Ibnu Hisyaam 2/672]

Para Tukang kayu ini memiliki pasar atau gang sendiri yang dikenal sebagai "Pasar Tukang Kayu [سوق النجارين]". [Makkah Fii Qodiim ad-Dahr, karya Al-Fakihi, 3/277, 283]

Begitu pula sistem ELAF ini terus dilanjutkan setelah Islam datang dan berkuasa.

====*****====

EXSPEDISI ELAF SETELAH ISLAM DATANG

=======

PERTAMA: SEBELUM ISLAM BERKUASA

Setelah Islam datang dengan diutusnya Nabi Muhammad  sebagai Nabi dan Rasul, lalu beliau  menyeru kaum kafir Quraisy supaya membuang berhala dan menyembah Allah SWT ; namun kaum musyrikin Quraisy menolaknya dan menentangnya kecuali sedikit saja yang menerima dakwah beliau , yang kemudian berakhir dengan pengusiran dari pihak kaum musyrikin Quresy, penyiksaan hingga perampasan harta benda dialami kaum Muslimin.

Hingga tidak ada jalan lain bagi kaum Muslimin kecuali harus lari berhijrah. Setelah Nabi berhijrah ke Madinah dan para pengikutnya terus bertambah, kaum Anshar pun siap menolong kaum Muhajirin mengambil kembali hak mereka yang dirampas Quraisy di Makkah.

Disisi lain kaum musyrikin tidak berhenti memusuhi kaum Muslimin. Maka atas izin Allah, Nabi dan kaum Muslimin akhirnya diizinkan harus berperang.

CONTOH KEDZALIMAN MUSYRIKIN QURAISY TERHADAP KAUM MUSLIMIN

Contohnya kisah Islam dan Hijrah nya Abdurrahman bin 'Auf رضي الله عنه.

Sejak keislamannya, Abdurrahman bin Auf juga diperlakukan secara aniaya oleh kaum kafir Quraisy Makkah, dan ketika Rasulullah  memerintahkan kaum Muslimin Hijrah ke Habasyah (Afrika) ia turut serta dalam rombongan itu. Kemudian kembali ke Makkah. Lalu berangkat ke Habasyah tuk kedua kalinya. Dan puncaknya, ikut hijrah ke Madinah, menyertai perang Badar, Uhud, dan perang-perang lainnya.

Ia adalah seorang pebisnis ulung di Makkah dan sangat sukses. Ketika beliau hendak hijrah, semua kekayaanya di rampas oleh kaum musyrikin Makah Dia berangkat ke Madinah dan meninggalkan Makkah dalam keadaan miskin papa, hartanya hanya yang melekat pada badannya.

Setelah hijrah dan tiba di Madinah, Rasulullah mempersaudarakan dirinya dengan salah satu kaum Anshar. Abdurrahman bin Auf dipersaudarakan dengan Sa’d bin Rabi’.

Sebagaimana dipaparkan oleh Anas bin Malik:

قَدِمَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فَآخَى النَّبِيُّ ﷺ بَيْنَهُ وَبَيْنَ سَعْدِ بْنِ الرَّبِيعِ الْأَنْصَارِيِّ وَعِنْدَ الْأَنْصَارِيِّ امْرَأَتَانِ فَعَرَضَ عَلَيْهِ أَنْ يُنَاصِفَهُ أَهْلَهُ وَمَالَهُ فَقَالَ بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ دُلُّونِي عَلَى السُّوقِ فَأَتَى السُّوقَ فَرَبِحَ شَيْئًا مِنْ أَقِطٍ وَشَيْئًا مِنْ سَمْنٍ فَرَآهُ النَّبِيُّ ﷺ بَعْدَ أَيَّامٍ وَعَلَيْهِ وَضَرٌ مِنْ صُفْرَةٍ فَقَالَ مَهْيَمْ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ فَقَالَ تَزَوَّجْتُ أَنْصَارِيَّةً قَالَ فَمَا سُقْتَ إِلَيْهَا قَالَ وَزْنَ نَوَاةٍ مِنْ ذَهَبٍ قَالَ أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ

Ketika Abdurrahman bin Auf datang [hijrah ke Madinah], maka Nabi  mempersaudarakannya dengan Sa'd bin Rabi' Al Anshari. Seorang Anshari itu memiliki dua isteri, maka ia menawarkan satu isteri dan setengah dari hartanya kepada Abdurrahman bin Auf.

Namun, Abdurrahman berkata: "Semoga Allah memberkahimu dalam harta dan juga keluargamu. Cukup engkau tunjukkan padaku dimanakah pasar."

Setelah itu, ia pun langsung ke pasar dan langsung memperoleh keuntungan berupa keju dan samin. Setelah beberapa hari, Nabi  melihatnya dan padanya terdapat berkas-berkas kuning, maka beliau pun bersabda:

"Selamat wahai Abdurrahman."

Abdurrahman berkata: "Aku telah menikahi seorang wanita Anshariyyah."

Beliau bertanya: "Lalu apa yang kamu berikan padanya?" ia berkata, "Yaitu emas seberat biji kurma."

Beliau bersabda: "Rayakanlah dengan walimah meskipun hanya dengan seekor kambing." [HR. Bukhori no. 2049, 4684 dan Muslim no. 1427]

PENGHADANGAN KAFILAH ELAF QURAISY

Oleh sebab kedzaliman orang-orang kafir Mekkah ; maka kaum Muslimin menyerang kafilah-kafilah dagang Quraisy untuk mencari keadilan, mengambil kembali harta Muslimin di Makkah yang dirampas, saat berhijrah ke Madinah.

Pada bulan ke 7 setelah Hijrah [ tahun 0 H = 623 Masehi], paman Nabi, Hamzah bin Abdul Muthalib mencegat kafilah dagang Abu Jahal yang pulang berdagang dari Syam. Namun, konfrontasi kecil ini tidak sampai terjadi pertumpahan darah. Karena diselesaikan dengan berdamai oleh Majdi bin Amr Al Juhaini. Saat itu Rasulullah tidak menyertai Hamzah.

Selanjutnya sebulan setelah itu, pada bulan Syawal, 60 orang Muhajirin dipimpin Ubaidah bin al Harits dengan bendera putih menyerbu rombongan Abu Sufyan di lembah Rabigh. Pertemuan kedua pihak ini, dari jauh disertai perang mulut dan lemparan panah, namun tak sampai terjadi pertumpahan darah. Kedua pasukan kemudian pulang dengan kondisi perseteruan semakin memuncak.

Pada bulan 9 setelah Hijrah, delegasi perang kaum Muslimin dipimpin Sa'ad bin Abu Waqqash, dengan 20 personil mencegat kembali kafilah Quraisy. Namun, delegasi ini juga tidak berperang, dan kembali ke Madinah karena kelompok kafilah Quraisy telah mendahului mereka. Pada bulan ke 12 setelah Hijrah, atau setahun masa Hijrah, Rasulullah akhirnya memimpin pertama kali di Perang Waddan atau Perang Abwa'.

Rasulullah berangkat bersama 60 personil kavaleri. Tujuannya mencegat kafilah Quraisy. Namun, Rasulullah tidak menemukan kafilah Quraisy tersebut. Nabi hanya bertemu kafilah Bani Dhamrah dan mengikat perjanjian dengan Bani Dhamrah. Kemudian, perang Buwath, terjadi pada 13 bulan setelah Hijrah. Rasulullah mempercayai Sa'ad bin Waqqash sebagai pembawa panji berwarna putih.

Kali ini Rasulullah berangkat bersama 200 orang personil, hingga sampailah mereka di Buwath. Tujuannya sama mencegat kafilah Quraisy dan mengambil rampasan perang. Kelompok Quraisy membawa 100 personal. Namun disayangkan, saat itu Rasulullah tidak sempat bertemu kafilah itu, dan akhirnya pertempuran pun tetap tidak terjadi.

Kemudian pada bulan yang sama di Rabiul Awal, Rasulullah juga keluar untuk mengejar seorang musyrikin, Kurz bin Jabir al Fihri. Kurz dianggap sengaja mencari masalah, dengan menyerang ternak-ternak warga Madinah dan menggiringnya ke wilayah al-Jama'.

Rasulullah  bersama pasukan di Madinah pun mengejarnya sampai di sebuah lembah bernama Safawan, masuk wilayah Badar.

Pengerahan pasukan ke wilayah Badar ini, dikenal juga dengan Perang Badar pertama.

Perang Usyairah, terjadi pada bulan ke 16 setelah Hijrah. Rasulullah bersama sekitar 150 hingga 200 personil pasukan, menunggang 40 ekor unta mencegat kafilah Quraisy yang akan menuju Syam. Sampailah mereka di Usyairah, wilayah Bani Mudlij di Yanbu’. Penghadangan kafilah ini berhasil. Namun, nantinya penghadangan ini terdengar di telinga tokoh-tokoh di Makkah, sehingga mereka marah dan keluar bersama di PERANG BADAR …. Dst.

******

PERNIAGAAN SYSTEM EXPEDISI ELAF MERAMBAH KE KOTA MADINAH

Bisnis export import ELAF QURAISY telah menyebar luas ke masyarakat arab di luar Makkah, terutama masyarakat Arab Hijaaz dan masyarakat arab yang tinggal di jalur rihlah ELAF QURAISY, diantaranya adalah di kota Madinah. 

Syeikh Shalih Ahmad al-'Aliy dalam kitabnya "تَارِيخُ الْعَرَبِ الْقَدِيمِ وَالْبُعْثَةِ النَّبَوِيَّةِ" hal. 131 berkata :

" Para muhajirin (migran) membawa keahlian dagang mereka ke Madinah, yang kemudian setelah adanya muhajirin, Madinah berubah menjadi pusat perdagangan yang bersaing dengan Mekkah, yang sebelumnya Madinah hanya sebuah daerah pertanian.  Di antara muhajirin yang sangat terampil dalam perdagangan, adalah seperti Abdul Rahman bin Awf, yang konon mampu memperoleh emas yang melimpah dari perdagangannya. Padahal mereka datang ke Madinah tanpa harta, namun mereka berhasil mengumpulkan kekayaan besar dalam waktu singkat. Utsman bin Affan bahkan mampu mempersiapkan seribu kendaran unta untuk pasukan perang Tabuk, sedangkan Abdul Rahman bin Awf juga mengumpulkan sejumlah besar kendaran unta. [ Baca pula : Ibnu Hanbal: Al-Musnad, 3/ 217 dan  Al-Aghani, 13/1-5].

Dan sebagaimana pula yang disebutkan dalam Asbabun Nuzul sebagian ayat-ayat dalam surat al-Jumu'ah, yaitu firman Allah SWT:

{وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا}

Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). (Al-Jumu'ah: 11)

SEBAB TURUN AYAT INI

Para mufasir menyebutkan bahwa DIHYAH BIN KHALIFAH AL-KALBI suatu hari kembali dari perniagaan ke Syam dengan membawa minyak dan makanan.

Saat itu Nabi sedang memberikan kutbah di masjid Madinah, lalu orang-orang menyambut kedatangan Dihyah – sebagaimana kebiasaan mereka pada zaman Jahiliyah–dengan sangat gembira. Mereka yang hadir di masjid takut ketinggalan kafilah dagang Dihyah sehingga mereka tidak kebagian membeli dagangan untuk dijual lagi. Dan itu berarti kehilangan keuntungan. Maka kemudian mereka meninggalkan Nabi yang sedang menyampaian khutbah. Hanya 12 orang saja yang bertahan dalam masjid.

IBNU KATSIR dalam Tafsirnya berkata:

Muqatil ibnu Hayyan menduga bahwa barang dagangan tersebut adalah milik: DIHYAH BIN KHALIFAH AL-KALBI sebelum dia masuk Islam.

Dia memakai genderang dalam menjajakan barang dagangannya, akhirnya mereka bubar menuju ke tempat perniagaan itu dan meninggalkan Rasulullah  yang sedang berkhotbah di atas mimbarnya, terkecuali sebagian kecil dari mereka yang tidak terpengaruh.

Hal ini diperkuat dengan adanya sebuah hadis yang menceritakannya.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris, dari Husain, dari Salim ibnu Abul, Ja'd, dari Jabir yang mengatakan:

"Bahwa iringan kafilah perniagaan datang ke Madinah di saat Rasulullah  sedang berkhotbah, maka orang-orang pun bubar menuju ke arahnya dan yang tersisa hanyalah dua belas orang lelaki yang tetap di tempatnya. Maka turunlah firman Allah Swt.: Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya. (Al-Jumu'ah: 11)

Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab sahih masing-masing dengan sanadnya dari Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan

بَيْنَمَا النَّبِيُّ ﷺ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، فَقَدِمَتْ عيرٌ إِلَى الْمَدِينَةِ، فَابْتَدَرَهَا أصحابُ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، حَتَّى لَمْ يَبْقَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ إِلَّا اثْنَا عَشَرَ رَجُلًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:

"وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ تَتَابَعْتُمْ حَتَّى لَمْ يَبْقَ مِنْكُمْ أَحَدٌ، لَسَالَ بِكُمُ الْوَادِي نَارًا"

وَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: {وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا}

وَقَالَ: كَانَ فِي الِاثْنَيْ عَشَرَ الَّذِينَ ثَبَتُوا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ: أَبُو بَكْرٍ، وَعُمَرُ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا

Bahwa ketika Rasulullah  sedang berkhotbah Jumat, datanglah iringan kafilah ke Madinah. Maka para sahabat bergegas menuju kepadanya, sehingga tiada yang tertinggal bersama Rasulullah  selain dari dua belas orang lelaki.

Maka Rasulullah  bersabda:

“Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan¬Nya, seandainya kalian semua terpengaruh hingga tiada seorang pun dari kalian yang tersisa, niscaya lembah ini akan mengalirkan api membakar kalian semua".

Lalu turunlah ayat berikut, yaitu firman-Nya:

“Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah)". (Al-Jumu'ah: 11)

Jabir ibnu Abdullah melanjutkan, bahwa di antara kedua belas orang yang tetap mendengarkan khotbah Rasulullah  adalah Abu Bakar dan Umar r.a".

Namun demikian, Allah SWT memerintahkan para hambanya agar menyebar dimuka bumi untuk berjuang mencari rizki dan karunia-Nya setelah usai shalat Jum’at .   

﴿فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ﴾

“Apabila shalat [Jum’at] telah ditunaikan, maka bertebaranlah kalian di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kalian beruntung”. [QS. Jumuah: 10]

SIAPA ITU DIHYAH BIN KHALIFAH AL-KALBI?

Beliau Shahabat dari kalangan Anshar. Seorang shahabat senior yang sangat dikenal s

aat itu.
Nama shahabat ini adalah Dihyah bin Khalifah bin Farwah Al Kalbi radhiyallahu ‘anhu (Lahir sekitar 30 SH - w 50 H)

Beliau seorang Sahabat yang terkenal, dan salah satu yang pertama masuk Islam. Namun begitu, beliau tidak sempat mengikuti perang Badar. Beliaa Menyaksikan perang Uhud dan peperangan Nabi Muhammad berikutnya. Dia adalah seorang saudagar kaya, dan dia adalah contoh yang baik.

Istri beliau adalah Durrah bintu Abi Lahab, anak paman Rasulullah 

DIHYAH AL-KALBI MEMILIKI BANYAK KELEBIHAN

Di antara kelebihan beliau adalah:

  1. Dia adalah seorang saudagar kaya raya, pembisnis ELAF.
  2. Dia memiliki kemampuan mengenal secara mendalam peta geografi Negeri Syam dan Jazirah, sehingga beliau banyak memberikan masukan tentang Negeri Syam kepada Rasulullah 

Selain itu, beliau juga termasuk seorang ahli perang, terbukti dengan ditunjuknya beliau menjadi salah satu komandan perang dalam perang Yarmuk.

Dari segi fisik, Dihyah bin Khalifah Al Kalbi adalah seorang yang memiliki paras yang sangat rupawan, beliau disebut dalam kitab tarikh sebagai seorang yang mirip dengan Rasulullah .

Selain itu, sering kali malaikat Jibril menampakkan diri di hadapan Rasulullah  dengan rupa Dihyah. Diriwayatkan dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah  bersabda

كَانَ جِبۡرِيلُ عَلَيۡهِ السَّلَامُ يَأۡتِي النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيۡهِ وَسَلَّمَ فِي صُورَةِ دِحۡيَةَ

“Dahulu Jibril mendatangi Nabi  dengan rupa Dihyah.” [H.R. Ahmad 10/102 dengan redaksi ini, sanadnya dishahihkan oleh para pentahqiq al-Musnad dan Syaikh Al Albani rahimahullah]

Dalam lafadz lain dari Aisyah RA:

كان دِحيةُ الكلبيُّ تُشبِه لحيتُه وسِنُّه وجهَ جبريلَ عليه السَّلامُ

Dihyah al-Kalbi memiliki jenggot dan giginya menyerupai wajah Jibril alaihi as-salaam.
[Al-Albaani dlm ash-Shahiihah 3/105 berkata: Sanadnya Jayyid].

Dari Jabir bahwa Rasulullah  bersabda:

عُرِضَ عَلَيَّ الْأَنْبِيَاءُ، فَإِذَا مُوسَى ضَرْبٌ مِنَ الرِّجَالِ، كَأَنَّهُ مِنْ رِجَالِ شَنُوءَةَ، وَرَأَيْتُ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ، فَإِذَا أَقْرَبُ مَنْ رَأَيْتُ بِهِ شَبَهًا عُرْوَةُ بْنُ مَسْعُودٍ، وَرَأَيْتُ إِبْرَاهِيمَ صَلَوَاتُ اللهِ عَلَيْهِ، فَإِذَا أَقْرَبُ مَنْ رَأَيْتُ بِهِ شَبَهًا صَاحِبُكُمْ - يَعْنِي نَفْسَهُ -، وَرَأَيْتُ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلَامُ، فَإِذَا أَقْرَبُ مَنْ رَأَيْتُ بِهِ شَبَهًا دَحْيَةُ

"Ditampakkan kepadaku para nabi, ternyata Musa adalah salah satu jenis laki-laki seperti laki-laki bani Syanu'ah, dan aku melihat Isa bin Maryam Alaihissalam, ternyata dia mirip dengan orang yang telah aku lihat memiliki kemiripan dengannya, Urwah bin Mas'ud. Dan aku melihat Ibrahim Alaihissalam, ternyata dia mirip dengan orang yang aku lihat memiliki kemiripan dengannya, yaitu sahabat kalian (maksudnya beliau sendiri). Dan aku melihat Jibril Alaihissalam, ternyata dia mirip dengan orang yang pernah aku lihat memiliki kemiripan dengannya, yaitu Dahyah." Dalam riwayat Ibnu Rumh, "Dahyah bin Khalifah." [HR. Muslim no. 167]

Dari Abu ‘Utsman, ia berkata:

أَنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ أَتَى النَّبِيَّ ﷺ ، وَعِنْدَهُ أُمُّ سَلَمَةَ، فَجَعَلَ يُحَدِّثُ ثُمَّ قَامَ، فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ لِأُمِّ سَلَمَةَ: مَنْ هَذَا؟

قَالَتْ: هَذَا دِحْيَةُ، قال فقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ: ايْمُ اللَّهِ! مَا حَسِبْتُهُ إِلَّا إِيَّاهُ، حَتَّى سَمِعْتُ خُطْبَةَ نَبِيِّ اللَّهِ ﷺ يُخْبِرُ عن جِبْرِيلَ

"Telah diberitakan kepadaku bahwa Malaikat Jibril Alaihissallam datang kepada Nabi , dan Ummu Salamah sedang bersama beliau. Maka, dia pun berbicara lantas berdiri, sehingga Nabi  pun berkata kepada Ummu Salamah:

‘Siapakah ini?’ – atau seperti ucapan beliau –

Lantas Ummu Salamah pun berkata: ‘Ini adalah Dihyah’.

Ummu Salamah berkata: ‘Demi Allah, sungguh aku mengira, ia adalah Dihyah, sampai aku mendengar khutbah Nabi   yang mengabarkan bahwa dia adalah Malaikat Jibril Alaihissallam‘. [HR. Bukhori no. 3634 dan Muslim no. 2451]

Beliau juga termasuk shahabat nabi yang memiliki kedekatan hubungan dengan beliau, sehingga beliau termasuk orang-orang yang diperbolehkan menemui Nabi  tanpa meminta izin terlebih dahulu, dan beliau termasuk shahabat Rasul yang sering duduk bersama nabi dalam waktu yang lama.

Sehingga putri As Shiddiq, Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha merasa heran dengan keistimewaan ini. Beliau juga pernah menghadiahi Nabi  sepasang Khuf dan beliaupun menerima hadiah tersebut.

Selain kebaikan fisik beliau, Dihyah adalah salah satu ipar Rasulullah  Hal ini dikarenakan Rasulullah  pernah menikahi salah seorang saudari beliau yang bernama Syaraaf bintu Khalifah bin Farwah.

Bahkan sebelum menikahi saudarinya Rasulullah  telah menikahi keponakan beliau yang bernama Khaulah binti Al Hudzail bin Qabishah bin Hubairah bin Al Haris bin Hubaib At Taghlabiyah. Ia adalah putri dari saudari Dihyah yang bernama Kharnaq bintu Khalifah Al Kalbiyah.

Nabi 
 menikahi Khaulah binti al Hudzail, namun wanita tersebut meninggal di perjalanan dari negeri Syam sebelum beliau sampai kepada Nabi. Dalam pernikahan dengan Syaraaf bintu Khalifah pun, sang wanita juga ditakdirkan meninggal dalam perjalanan menuju kepada Nabi.

====

DIHYAH AL-KALBI, DIA UTUSAN DARI UTUSAN ALLAH

Dihyah adalah salah seorang shahabat yang diutus Rasulullah  kepada Heraklius, Raja Romawi saat itu. Beliau diutus untuk mendakwahkan Islam di tahun ke enam hijriyyah, tepatnya setelah terjadi perjanjian Hudaibiyyah.

Beliau ditemani oleh salah seorang sahabat, Hayyan bin Milh radhiyallahu ‘anhu.

Saat itu, sebenarnya Heraklius telah membenarkan kenabian Rasulullah  Namun, ia enggan untuk masuk ke dalam Islam karena merasa takut dari gangguan pengikutnya dan takut hilangnya kekuasaan yang ada di tangannya.

Heraklius pernah berkata kepada Dihyah bin Khalifah tatkala beliau membawa surat dari Rasulullah kepadanya :

“Celaka, sungguh aku mengetahui bahwa temanmu itu (yakni Nabi Muhammad ) adalah nabi yang diutus, dan dialah yang kami tunggu-tunggu dan kami mendapatkan (beritanya) dalam kitab-kitab kami. Akan tetapi aku mengkhawatirkan diriku dari orang-orang Romawi.

Seandainya bukan karena itu, sungguh aku akan mengikutinya. Pergilah engkau kepada Dhagathir Al-Ushquf Ar-Rumi, ceritakanlah kepadanya tentang perkara temanmu ini!, Ia (kedudukannya) lebih agung dariku dan perkataannya lebih diterima di sisi orang-orang Romawi. Lihatlah apa yang akan dikatakannya.”

Maka Dihyah pun datang kepadanya dan mengabarkan dengan apa yang Rasulullah  datang dengannya. Setelah Dhagathir membaca isi surat Rasulullah  itu, ia pun berkata;

“Temanmu ini demi Allah adalah nabi yang diutus, kami telah mengenalnya dengan sifat-sifatnya, dan kami dapatkan namanya dalam kitab-kitab kami.”

Maka ia pun melepaskan pakaian hitam yang dikenakannya dan menggantinya dengan pakaian yang berwarna putih. Kemudian ia mengambil tongkatnya dan keluar menemui orang-orang Romawi, sedang mereka saat itu sedang berada dalam tempat ibadah mereka.

Ia pun berkata, “Wahai bangsa Romawi, telah datang kepada kita surat dari Ahmad, surat ini berisi ajakannya kepada Allah. Sungguh aku bersaksi laa ilaha illallah dan aku bersaksi bahwa Ahmad adalah utusan Allah.”

Maka orang-orang pun serentak menyerbunya. Mereka memukulinya dan membunuhnya. Setelah itu, Dihyah pun kembali menemui Heraklius dan mengabarkan kabar tersebut. Maka Heraklius berkata:

“Sungguh aku telah mengatakan kepadamu, bahwa kami merasa takut atas diri-diri kami sedangkan Dhagathir demi Allah merupakan orang yang lebih agung di sisi orang Romawi.”

Saat terjadi pertempuran antara kaum muslimin dan bangsa Yahudi, lalu kaum muslimin memenangkan perang tersebut, banyak dari pasukan Yahudi terbunuh dan tersisalah ghanimah yang banyak berikut tawanan-tawanan perang yang menjadi hamba sahaya dari kalangan anak-anak dan wanita mereka yang dibagikan kepada muslimin.

Di antara tawanan tersebut ada putri dari pemimpinnya, yaitu Shafiyah bintu Huyay. Semula Shafiyah jatuh dalam bagian kepemilikan Dihyah Al Kalbi. Namun melihat kepada kedudukan Shafiyah, maka Rasulullah  pun membeli Shafiyah, beliau membebaskan dan kemudian menikahinya. Hal ini terjadi di tahun ke tujuh hijriyyah.

Dihyah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan beberapa hadis Nabi. Di antara yang mengambil riwayat dari beliau adalah Manshur bin Said Al Kalbi, Muhammad bin Kaab, Abdullah bin Syadad bin Had, Aamir As Sya’bi, Khalid bin Yazid bin Muawiyyah. Hidup hingga masa kepemimpinan Muawiyah. Beliau tinggal di Mizzah, sebuah daerah di dekat negeri Damaskus dan meninggal di sana. Tidak diketahui secara pasti waktu meninggalnya. Radhiyallah anhu – semoga Allah meridhai beliau .

=====*****=====

KEDUA: ELAF QURAISY KETIKA UMAT ISLAM BERKUASA

Ketika Islam berkuasa, kegiatan perdagangan bangsa Arab tidak dibatasi, melainkan tetap berlanjut seperti di masa Jahiliyah termasuk system expedisi Elaf. Bahkan perdagangan pada masa Islam merupakan kelanjutan dari perdagangan masa Jahiliyah.

Kaum Muslimin mempersiapkan kafilah-kafilah dagang ke Syam sebagaimana halnya di masa Jahiliyah. Mereka membawa barang-barang mereka dan menjualnya di sana.

Dari Syam mereka membawa dagangan yang lain untuk dijual di Hijaz, Madinah dan lainnya.

Aisyah radhiyallahu anha berkata:

 كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ عُمَّالَ أَنْفُسِهِمْ…

Dulu Para Sahabat Rasulullah  adalah para pekerja yang mandiri …. (HR. Imam al-Bukhari No. 2071)

====

CONTOHNYA : ABDURRAHMAN BIN 'AUF (R.A)

PEDAGANG ELAF QURAISY, PANAKLUK PASAR MADINAH DAN PENDOBRAK PARA CUKONG YAHUDI’ PASAR QAINUQO’.

Abdurrahman bin 'Auf beliau adalah salah satu dari sepuluh sahabat yang Nabi  bersaksi bahwa mereka adalah ahli surga, dan ketika beliau  wafat, beliau dalam keadaan ridho terhadap mereka.

Beliau adalah seorang pebisnis ulung dan sangat sukses, salah seorang dari pembisnis Elaf Quraisya, baik ketika dia masih di Makkah dan Islam belum datang maupun sesudahnya dan setelah Hijrah ke Madinah. [Baca: kitab العقد الثّمين في تاريخ البلد الأمين 5/50 no. 1772]

Kisah hidup sahabat Abdur Rahman bin Auf radhiyallahu anhu, yang memainkan peran penting dalam membangun ekonomi Islam dan membuka pasar untuk mengakhiri monopoli perdagangan oleh orang Yahudi.

Pasar-pasar yang ramai di Madinah Al-Munawwarah berkat tahap awal dari hijrah Nabi. Setelah Rasulullah  tiba di Madinah, beliau mulai mengatur ulang urusan politik, ekonomi, dan sosial kota tersebut. Salah satu tugas mendesak yang diperintahkan oleh beliau  adalah membangun pasar bagi kaum muslimin di Madinah. Sebelumnya, orang Yahudi memonopoli perdagangan di sana dan menguasai sebagian besar sumber daya.

Rasulullah  ingin mengakhiri monopoli dan dominasi tersebut serta mendorong para saudagar muslim untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi.

Salah satu muslim yang berjasa dalam mendirikan pasar di Madinah adalah sahabat yang mulia, Abdur Rahman bin Auf. Kemampuan berdagangnya tidak hanya muncul di Madinah, tetapi ia juga memiliki aktivitas perdagangan yang besar di Mekah sebelum hijrah.

Abdur Rahman bin Auf adalah salah satu dari yang pertama kali beriman kepada Nabi . Kemampuan finansialnya membantu mendukung dakwah dan kaum muslimin yang miskin.

Dari Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu, dia berkata :

لَمَّا قَدِمْنا المَدِينَةَ آخَى رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ بَيْنِي وبيْنَ سَعْدِ بنِ الرَّبِيعِ، فقالَ سَعْدُ بنُ الرَّبِيعِ: إنِّي أكْثَرُ الأنْصارِ مالًا، فأَقْسِمُ لكَ نِصْفَ مالِي، وانْظُرْ أيَّ زَوْجَتَيَّ هَوِيتَ نَزَلْتُ لكَ عَنْها، فإذا حَلَّتْ تَزَوَّجْتَها. قالَ: فقالَ له عبدُ الرَّحْمَنِ: لا حاجَةَ لي في ذلكَ، هلْ مِن سُوقٍ فيه تِجارَةٌ؟ قالَ: سُوقُ قَيْنُقاعٍ. قالَ: فَغَدا إلَيْهِ عبدُ الرَّحْمَنِ، فأتَى بأَقِطٍ وسَمْنٍ، قالَ: ثُمَّ تابَعَ الغُدُوَّ ..... ".

Ketika kami tiba di Madinah, Rasulullah  mempersaudarakan antara saya dan Sa'ad bin Rabi'. Sa'ad bin Rabi' berkata, "Saya adalah orang Anshar yang paling kaya, maka saya akan membagi separuh hartaku untukmu, dan lihatlah salah satu dari kedua istriku yang kamu sukai, aku akan menceraikannya untukmu, dan setelah selesai masa iddahnya, kamu dapat menikahinya."

Abdur Rahman berkata kepadanya, "Saya tidak membutuhkan itu, adakah pasar tempat berjualan?"

Dia menjawab, "Pasar Qainuqa." Maka Abdur Rahman pergi ke sana, dan datang dengan membawa keju kering dan lemak. Setelah itu dia terus-menerus pergi pagi-pagi ke pasar hingga .... [HR. Bukhari No. 2048]

Dan Imam Bukhari berkata:

بَاب ‌مَا ‌ذُكِرَ ‌فِي ‌الْأَسْوَاقِ . ‌وَقَالَ ‌عَبْدُ ‌الرَّحْمَنِ ‌بْنُ ‌عَوْفٍ ‌لَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ قُلْتُ هَلْ مِنْ سُوقٍ فِيهِ تِجَارَةٌ قَالَ سُوقُ قَيْنُقَاعَ وَقَالَ أَنَسٌ قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ دُلُّونِي عَلَى السُّوقِ وَقَالَ عُمَرُ أَلْهَانِي الصَّفْقُ بِالْأَسْوَاقِ

[Bab tentang apa yang disebutkan tentang pasar-pasar, Abdur Rahman bin Auf berkata: Ketika kami tiba di Madinah, aku berkata: Apakah ada pasar yang ada perdagangannya? Mereka berkata: Pasar Qainuqa. Dan Anas berkata bahwa Abdur Rahman berkata: Tunjukkan aku pasar. Dan Umar berkata: Kesibukanku di pasar-pasar membuatku lalai]”. [Lihat : Mukhtashar Shahih Bukhori oleh al-Albaani 2/39].

Abdurrahaman bin Auf sejak masih di Makkah dan belum hijrah ke Madinah sudah berpengalaman dalam mengelola dan mengatur strategi menghidupkan pasar.

Ketika dia memasuki pasar Yahudi Bani Qainuqo' di Madinah, saat itu usianya empat puluh tiga tahun. Dia memanfaatkan orang-orang Yahudi Bani Qaynuqa’ sebagai para makelarnya".

Di pasar Yahudi Bani Qainuqo', dia tidak patah semangatnya dan tidak kehilangan keseriusannya meskipun harus berhadapan dengan system monopoli Yahudi Bani Qaynuqa' ini, melainkan dia terus berjuang untuk menguasai pasar, membeli, menjual, mendapat untung, dan menabung.

Dan hari-hari terus berlalu. Dan dia terus bekerja keras tak kenal lelah di tempat kerjanya dalam rangka mencari rizki yang halal dan menjaga kehormatan dirinya dari minta-minta dan mengharapkan pemberian serta belas kasihan dari orang lain.

Dan Ibnu Abi ad-Dunya meriwayatkan dalam kitabnya إصلاح المال (98) dari Abd al-Rahman bin Auf رضي الله عنه, dia berkata:

" يا حَبَّذَا المالُ، أَصِلُ منه رَحِمي، وأَتَقَرَّبُ إلى رَبِّي عزَّ وجلَّ".

“Duhai harta betapa aku mencintainya, karena dengannya aku menghubungkan tali silaturrahimku., dan dengannya aku mendekatkan diri kepada Tuhanku Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung.”

Pengalaman Abdurrahman bin Auf dalam bisnis system ELAF QUREISY di Makkah tetap dia jalankan ketika dia telah tinggal di Madinah.

Pernah pada suatu hari, di tengah ketenangan kota Madinah, debu tebal terlihat mendekat, membumbung ke atas. Semakin banyak hingga menutupi angkasa. Angin bertiup ke arah Madinah menyebabkan gumpalan debu kuning itu semakin mendekat dan terdengar menderu oleh penduduk Kota Nabi.

Warga mengira ada badai gurun yang sedang menyapu dan menerbangkan pasir. Akan tetapi, segera mereka sadar, dari balik gumpalan debu terdengar hiruk-pikuk yang menandakan bahwa itu adalah iring-iringan kafilah yang besar dan panjang.

Ternyata, beberapa saat kemudian nampak Kafilah dagang yang datang dari Syam yang terdiri dari 700 unta penuh muatan SEMBAKO dan lain-lain, memenuhi jalan-jalan kota Madinah.

Dan ternyata itu adalah Kafilah Dagang milik Abdurrahman bin 'Auf.

[Lihat: “سير أعلام النبلاء” (1/76-77), dan “شذرات الذهب” (1/194-195), dan الموضوعات (2/13) edisi pertama, dan (2/246 - 247) edisi yang di tahqiq]


Imam Ahmad bin Hanbal berkata: Abd al-Samad bin Hassan memberi tahu kami, Umarah - dia adalah Ibnu Zaadzaan - dari Tsabit al-Banani, dari Anas bin Malik, dia berkata: 

«‌بَيْنَمَا ‌عَائِشَةُ ‌فِي ‌بَيْتِهَا إِذْ ‌سَمِعَتْ ‌صَوْتًا ‌فِي ‌الْمَدِينَةِ ‌فَقَالَتْ: ‌مَا ‌هَذَا؟ ‌فَقَالُوا: ‌عِيرٌ ‌لِعَبْدِ ‌الرَّحْمَنِ ‌بْنِ ‌عَوْفٍ ‌قَدِمَتْ ‌مِنْ ‌الشَّامِ تَحْمِلُ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ، فَكَانَتْ سَبْعَ مِائَةِ بَعِيرٍ فَارْتَجَّتِ الْمَدِينَةُ مِنْ الصَّوْتِ.

فَقَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ - ﷺ - يَقُولُ: " قَدْ رَأَيْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ حَبْوًا "

 فَبَلَغَ ذَلِكَ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ فَقَالَ: إِنِ اسْتَطَعْتُ لَأَدْخُلَنَّهَا قَائِمًا، فَجَعَلَهَا بِأَقْتَابِهَا وَأَحْمَالِهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ»

Ketika Aisyah RA di rumahnya, tiba-tiba mendengar suara, lalu dia bertanya: " Ada apa Ini?
Mereka menjawab: "Unta-unta kafilah dagang Abdurrahnan bin Auf datang dari Syam membawa segala sesuatu". Anas berkata: " Dan ada tujuh ratus unta, sehingga kota Madinah terguncang dengan suaranya”.

Lalu Aisyah RA berkata: Saya mendengar Rasulullah  bersabda: ((Saya melihat Abd al-Rahman bin Auf masuk surga dengan merangkak)).

Lalu sampailah sabda tsb kepada Abd al-Rahman, dan dia berkata: " Jika saya mampu, saya ingin memasukinya dengan berdiri”. Lalu dia infaq-kan unta-untanya, pelana-pelananya dan muatan-muatannya fii sabiilillah.

Namun Hadits ini secara sanad itu PALSU.

Imam Ahmad berkata:

هَذَا الْحَدِيثُ كَذِبٌ مُنْكَرٌ، وَعَمَارَةُ بْنُ زَاذَانَ يَرْوِي أَحَادِيثَ مَنَاكِرِ. وَقَالَ أَبُو حَاتِمِ الرَّازِيُّ: عَمَارَةُ بْنُ زَاذَانَ لَا يُحْتَجُّ بِهِ.

Hadits ini dusta dan munkar, dan 'Ammaarah bin Zaadzaan meriwayatkan hadits-hadits munkar. Abu Hatim al-Razi berkata: 'Amaarah bin Zaadzaan tidak bisa dijadikan hujjah”.

Lihat: Kitab 
الموضوعات karya Ibnu al-Jauzy (2/13) edisi ke 1, dan lihat (2/246 - 247) edisi yang di tahqiq.

Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wan Nihayah 7/164:

«تفرّد به عمارة بن زاذان الصيدلاني، وهو ضعيف»

“'Ammaarah bin Zaadzaan ash-Shaydalaani secara tunggal di dalam meriwayatkannya, dan dia adalah lemah.”

Dan Ibnu 'Imaad al-Hanbali dalam “شذرات الذهب” (1/194-195) berkata:

"وما يُذكر أنه يدخل الجنة حبوًا لِغِناه، فلا أصل له، ويا ليتَ شعري إذا كان هذا يَدخلها حبوًا ويتأخَّر دخوله لأجل غِناه، فمَنْ سيدخلها سابقًا مستقيمًا؟".

Dan apa yang disebutkan bahwa dia masuk surga dengan merangkak karena kekayaannya, maka itu semua tidak ada dasarnya. Dan: " duhai seandai nya aku tahu bahwa beliau ini masuknya dengan merangkak dan masuknya terlambat karena kekayaannya, lalu siapa yang akan mendahului beliau masuk syurga dengan lurus???.

Dan adz-Dzahabi dalam: “سير أعلام النبلاء” (1/76-78) berkata:

« وَبِكُلِّ حَالٍ فَلَوْ تَأَخَّرَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ رُفَاقِهِ لِلْحِسَابِ، وَدَخَلَ الْجَنَّةَ حَبْوًا عَلَى سَبِيلِ الِاسْتِعَارَةِ، وَضَرَبَ الْمَثَلَ، فَإِنَّ مَنْزِلَتَهُ فِي الْجَنَّةِ لَيْسَتْ بِدُونَ مَنْزِلَةٍ عَلِيٍّ وَالزُّبَيْرِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْكُلِّ»

“Walau bagaimanapun, jika seandainya Abdur-Rahman terlambat masuk syurga dari para sahabatnya karena lamanya Hisab, dan karena dengan cara merangkak, maka itu hanya sebagai metafora dan perumpamaan saja. Karena posisi beliau di surga kelak bukan di bawah posisi Ali dan Zubair radhiyallahu 'anhum”.

Dan Al-Jarraah bin Minhaal meriwayatkan dengan sanadnya dari Abd al-Rahman bin Auf, bahwa Nabi, , bersabda kepadanya:

((يا ابنَ عَوْفَ؛ إِنَّكَ مِنَ الْأَغْنِيَاءِ، وَإِنَّكَ لَا تَدْخُلُ الْجَنَّةَ إلَّا زَحْفًا، فَأَقْرِضْ رَبَّكَ يُطْلِقُ قَدَمَيْكَ.)).

“Wahai Putra Auf, kamu ini orang kaya-raya. Kamu akan masuk surga dengan merangkak. Karena itu, pinjamkan kekayaanmu pada Allah. Allah pasti melepaskan langkah kedua kakimu".

Al-Imam Ibnu al-Jauzi berkata:

“قال النسائي: هذا حديث موضوع، والجرَّاح: متروك الحديث.

وقال يحيى: ليس حديث الجراح بشيء.

وقال ابن المديني: لا يُكتب حديثه.

وقال ابن حبان: كان يكذب.

 وقال الدارقطني: روى عنه ابنُ إسحاق، فقلب اسمَه فقال: منهال بن الجراح، وهو متروك".

An-Nasa'i berkata: Ini adalah hadits PALSU, dan al-Jarrah: hadits tersebut ditinggalkan.

Yahya berkata: Hadis Al-Jarrah tidak ada apa-apanya.

Ibnu Al-Madini berkata: Haditsnya tidak boleh ditulis.

Ibnu Hibban berkata: Dia berbohong.

Al-Daraqutni berkata: Ibnu Ishaq meriwayatkan darinya, maka dia mengganti namanya dan berkata: Minhaal bin Al-Jarrah, dan dia itu haditsnya ditinggalkan.

Lalu Ibnu al-Jauzi mengkritisi muatan dan kandungan hadits dengan mengatakan:

"وَبِمِثْلِ هَذَا الْحَدِيثِ الْبَاطِلِ يَتَعَلَّقُ جُهَلَةُ الْمُتَزَهِّدِينَ، وَيَرَوْنَ أَنَّ الْمَالَ مَانِعٌ مِنَ السَّبَقِ إِلَى الْخَيْرِ، وَيَقُولُونَ: إِذَا كَانَ ابْنُ عَوْفٍ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ زَحْفًا لِأَجْلِ مَالِهِ؛ كَفَى ذَلِكَ فِي ذَمِّ الْمَالِ."

Dengan hadits palsu seperti itu, orang-orang bodoh dari kalangan orang-orang yang menzuhudkan dirinya, dan mereka melihat: " bahwa harta itu mencegahnya dari berlomba menuju kebaikan”.

Dan mereka berkata: " Jika Ibnu 'Auf saja masuk surga dengan merangkak karena hartanya ; maka itu sudah cukup untuk mencela harta”.

Kemudian Ibnu al-Jauzi melanjutkan perkataannya:

وَالْحَدِيثُ لَا يَصْحُ، وَحُوشِيَ عَبْدَالرَّحْمَنِ الْمَشْهُودِ لَهُ بِالْجَنَّةِ أَنْ يَمْنَعَهُ مَالُهُ مِنَ السَّبَقِ؛ لِأَنَّ جَمْعَ الْمَالِ مُبَاحٌ، وَإِنَّمَا الْمُذْمُومُ كَسْبُهُ مِنْ غَيْرِ وَجْهِهِ، وَمَنْعُ الْحَقِّ الْوَاجِبِ فِيهِ، وَعَبْدَالرَّحْمَنِ مُنْزَهٌ عَنِ الْحَالَيْنِ، وَقَدْ خَلَّفَ طَلْحَةَ ثَلَاثَمِائَةِ حِمْلٍ مِنَ الذَّهَبِ، وَخَلَّفَ الزُّبَيْرُ وَغَيْرُهُ، وَلَوْ عَلِمُوا أَنَّ ذَلِكَ مُذْمُومٌ لَأَخْرَجُوا الْكُلَّ.

وَكَمْ قَاصٍ يَتَشَدَّقُ بِمِثْلِ هَذَا الْحَدِيثِ، يَحُثِّ عَلَى الْفَقْرِ، وَيَذُمُّ الْغِنَى، فَيَا لِلَّهِ دَرَّ الْعُلَمَاءِ الَّذِينَ يَعْرِفُونَ الصَّحِيحَ، وَيَفْهَمُونَ الْأُصُولَ".

Dan hadits itu tidak shahih, dan Abd al-Rahman, orang yang dijamin di saksikan sebagai ahli surga, bagaimana mungkin hartanya itu membuatnya lambat masuk surga ; karena mengumpulkan harta itu mubah, adapun yang tercela itu jika mengumpulkannya bukan dari arah yang benar, atau dia tidak mau membayar hak kewajibannya dari harta tsb, sementara Abdurrrahman bersih dari dua kondisi itu.

Shahabat Thalhah [termasuk yang dijamin masuk syurga] meninggalkan harta warisan tiga ratus kendaraan angkutan emas, begitu juga Az-Zubair [bin al-'Awaam] dan lain-lain, dan jika mereka tahu bahwa itu tercela, mereka akan mengeluarkan hartanya semua.

Berapa banyak tukang dongeng yang memfasih-fasihkan bicara tentang hadits seperti itu, menganjurkan hidup miskin dan mencela hidup kaya???

Hanya Allah lah yang mengetahui para ulama yang mengetahui yang Shahih dan memahami dasar-dasarnya.”

[Lihat: الموضوعات 2/247 – 248. dan Baca pula kitab القصَّاص والمذكِّرين karya Ibnu al-Jauzy]

Dan Imam Al-Mundziri memiliki ungkapan yang baik dalam hal ini, yang dia katakan dalam kitabnya "Al-Targhiib wa'l-Tarhiib" [Bab taubat dan zuhud (4/137)] yang teksnya adalah:

"قَدْ وَرَدَ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ، وَمِنْ حَدِيثِ جَمَاعَةٍ مِنَ الصَّحَابَةِ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ أَنَّ عَبْدَالرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ حَبْوًا لِكَثْرَةِ مَالِهِ، وَلَا يَسْلَمُ أَجْوَدُهَا مِنْ مَقَالٍ، وَلَا يَبْلُغُ مِنْهَا شَيْءٌ بِانْفِرَادِهِ دَرَجَةَ الْحَسَنِ، وَلَقَدْ كَانَ مَالُهُ بِالصِّفَةِ الَّتِي ذَكَرَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: ((نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلرَّجُلِ الصَّالِحِ))، فَأَنَّى تَنْقُصُ دَرَجَاتُهُ فِي الْآخِرَةِ، أَوْ يَقْصُرُ بِهِ دُونَ غَيْرِهِ مِنْ أَغْنِيَاءِ هَذِهِ الْأُمَّةِ؟! فَإِنَّهُ لَمْ يَرِدْ هَذَا فِي حَقِّ غَيْرِهِ، وَإِنَّمَا صَحَّ سَبْقُ فُقَرَاءِ هَذِهِ الْأُمَّةِ أَغْنِيَاءَهُمْ عَلَى الْإِطْلَاقِ".

Telah diriwayatkan dari lebih dari satu arah, dan dari hadits sekelompok sahabat dari Nabi : bahwa Abdur Rahman bin Auf akan masuk surga dengan merengkak karena kekayaannya. Riwayat yang terbaik nya tidak lolos dari kriktikan, dan tidak ada satu pun darinya yang mencapai derajat HASAN. Dan sungguh harta nya itu digunakan sesuai dengan gambaran yang Rasulullah  sabdakan:

((نَعَمَ المَالُ الصَّالِحُ لِلرَّجُلِ الصَّالِحِ))

((Sebaik-baiknya harta yang shaleh adalah milik pria yang shaleh)).

Maka bagaimana mungkin derajatnya berkurang di akhirat? atau hanya terbatas dia sendiri yang seperti itu dari sekian banyak orang kaya dari umat ini?!

Karena tidak ada riwayat yang seperti itu bagi yang lainnya. Adapun yang shahih adalah bahwa orang-orang miskin dari umat ini akan mendahului orang-orang kaya nya secara mutlak.”

Sejak ia mendengar nasihat orang paling mulia itu, ia tak pernah lupa menginfakkan hartanya di jalan Allah. Dan, kekayannya pun makin melimpah. Tercatat, ia pernah menjual tanahnya senilai 40 ribu dinar. Uang itu, lalu ia bagikan pada keluarganya, dari keturunan Bani Zuhrah. Juga kepada Ummul Mu’minin, serta pada fakir miskin.

====*****=====

KEUNGGULAN PARA PEMBISNIS ELAF QURAISY DALAM PERNIAGAAN

Para pembisnis Elaf Quraisy telah mengenyam banyak pengalaman dalam mengarungi dunia usaha dan perniagaan, baik dalam negeri maupun luar negeri. Mereka sudah terbiasa menghadapi berbagai macam jenis pasar di manca negara dan benua. Oleh sebab itu mereka memiliki banyak keunggulan di banding dengan para pembisnis lainnya.

Diantara keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh para pembisnis Elaf Quraisy adalah sbb:

Keunggulan Pertama :

Kemampuan para pembisnis Elaf Quraisy dalam berdiplomasi dan bernegoisasi dengan para penguasa kekaisaran dan kerajaan di berbagai belahan dunia, Asia, Afrika dan Eropa .

Yang melatarbelakangi kemampuan tersebut diantaranya adalah : pada masa itu telah menjamur ditengah-tengah mereka, dunia sastra, balaghah dan fashohah.

Al-Ustadz Ahmad Zaman dalam artikelnya “al-‘Arab Ahlul Balaghah wal Fashahah” berkata:

اِمْتَازَ الْعَرَبُ بِأَنَّهُمْ أَهْلُ الْبَلَاغَةِ وَالْفَصَاحَةِ مُنْذُ أَقْدَمِ الْعُصُورِ، وَلِذَلِكَ فَإِنَّهُ فِي الْوَقْتِ الَّذِي اِمْتَحَتْ وَانْتَهَتْ فِيهِ لُغَاتٌ لِشُعُوبٍ شَتَّى، فَإِنَّ اللُّغَةَ الْعَرَبِيَّةَ ظَلَّتْ صَامِدَةً حَتَّى يَوْمِنَا الْحَاضِرِ لِأَنَّهَا لُغَةُ الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ، وَلِأَنَّهَا لُغَةٌ حَيَّةٌ تَتَطَوَّرُ مَعَ الزَّمَنِ.

وَالْعَرَبُ لَمْ يَتْرُكُوا بَابًا مِنْ أَبْوَابِ الشِّعْرِ وَالنَّثْرِ وَالْأَدَبِ إِلَّا وَلَجُوهُ، وَتَارِيخُهُمْ مَلِيءٌ بِالْأُدَبَاءِ وَالشُّعَرَاءِ وَالْبُلَغَاءِ وَالْفُصَحَاءِ قَدِيمًا وَحَدِيثًا.

وَقَدْ مَدَحَ الرَّسُولُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَهْلَ الْبَلَاغَةِ وَالْفَصَاحَةِ بِقَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: «إِنَّ مِنَ الْبَيَانِ لَسِحْرًا»، وَامْتَنَّ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَى عِبَادِهِ بِأَن عَلَّمَهُمُ الْبَيَانَ: فِي قَوْلِهِ سُبْحَانَهُ: «الرَّحْمَنُ عَلَّمَ الْقُرْآنَ خَلَقَ الْإِنْسَانَ عَلَّمَهُ الْبَيَانَ»

Orang Arab dikenal sebagai ahli retorika dan kefasihan sejak zaman dahulu, sehingga pada saat bahasa-bahasa berbagai bangsa lain menghilang dan punah, bahasa Arab tetap bertahan hingga hari ini karena merupakan bahasa Al-Qur'an, dan karena merupakan bahasa yang hidup yang berkembang seiring waktu.

Orang Arab tidak meninggalkan satu pintu pun dari pintu-pintu puisi, prosa, dan sastra tanpa memasukinya, dan sejarah mereka penuh dengan sastrawan, penyair, dan ahli retorika, baik dahulu maupun sekarang.

Orang Arab tidak meninggalkan satu pintu pun dari pintu-pintu puisi, prosa, dan sastra tanpa memasukinya, dan sejarah mereka penuh dengan sastrawan, penyair, dan ahli retorika, baik dahulu maupun sekarang.

Rasulullah  memuji ahli retorika dan kefasihan dengan sabdanya:

«إِنَّ مِنَ الْبَيَانِ لَسِحْرًا»

"Sesungguhnya sebagian dari keahlian beretorika itu ada yang seperti sihir". [HR. Bukhori no. 5146].

Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan karunia kepada hamba-hamba-Nya dengan mengajarkan mereka retorika: dalam firman-Nya:

«الرَّحْمَنُ عَلَّمَ الْقُرْآنَ خَلَقَ الْإِنْسَانَ عَلَّمَهُ الْبَيَانَ»

"Ar-Rahman (Yang Maha Pengasih), yang mengajarkan Al-Qur'an, menciptakan manusia, mengajarkannya al-bayan (ber-retorika dan pandai menjelaskan)".

Keunggulan Kedua :

Mereka adalah bangsa atau suku Arab yang paling disegani dan paling dihormati oleh bangsa-bangsa lain. Sehingga kemana pun para pedagang suku Quraisy melintas, maka akan mendapat kan keamanan dari bangsa-bangsa yang dilaluinya. Sebagaimana yang Allah SWT firmankan :

وَآمَنَهُم مِّنْ خَوْفٍ

“Dan mengamankan mereka dari rasa ketakutan”.{QS. Quraisy : 4].

Keunggulan Ketiga :

Para pembisnis Elaf Quraisy memiliki kemampuan menguasai pasar dan membuka pasar baru . Serta bisnis memiliki izin dan legalitas resmi di berbagai wailayah kerajaan dan kekaisaran tertentu yang mereka kunjungi untuk berdagang dan membuka pasar di sana..

Hasyim Bin Abdu Manaaf, Sang Pencetus Bisnis Dagang Elaf Quraisy Berkata Kepada Kaisar-Kaisar:

"أَيّها المَلِكُ إِنَّ قَوْمِي تُجَّارُ العَرَب، فَإِنْ رَأَيْتَ أَنْ تُكْتَبَ لِي كِتَابًا تُؤَمِّنُ تِجَارَتَهُمْ فيَقْدِمُوا عَلَيْكَ بِمَا يَسْتَطْرِفُ مِنْ أَدِمِ الحِجَازِ وَثِيَابِهِ فَتُبَاعُ عِنْدَكُمْ فَهُوَ أَرْخَصُ عَلَيْكُمْ."

“Wahai Raja, kaumku adalah para saudagar Arab, maka jika engkau melihat bahwa engkau menulis untukku sebuah TULISAN [sejenis 'SURAT JALAN'] yang menjamin perdagangan mereka, maka mereka akan datang kepadamu dengan sejumlah kulit dan pakaian dari Hijaz dan mereka akan dijual di negeri kalian, maka itu harganya lebih murah untuk kalian.”

Hashim Bin Abdu Manaf mengusulkan kepada Kaisar Bizantium agar dia memberinya sebuah tulisan yang berisi perintah untuk membuka pasar-pasar di Syam untuk perdagangan yang datang dari Mekah.

Dan untuk memberikan fasilitas para pedagang Mekah dalam lalu lintas dan pergerakan antara kota-kota Syam yang diperintah oleh Bizantium dan dibawah kekuasaanya. Demikian pula dengan bea cukai yang dikenakan kepada mereka.

Dan bagi para pedagang warga Byzantium untuk datang ke pasar Arab dengan perdagangan mereka, asalkan Hasyim menjamin keamanan jalan perdagangan bolak-balik antara Mekkah dan Syam.

Proyek "Elaf" dimulai antara dua pihak untuk melayani satu kabilah, kemudian diperluas untuk mewakili jaringan komersial dan aktivitas manusia yang mengubah sejarah bangsa Arab.

Perjanjian kerjasama perdagangan dengan kekaisaran Persia, Byzantium, dan Abyssinia [Habasyah] telah berhasil menjamin stabilitas dan keistimewaan Mekah.

Referensi: Artikel berjudul: "إيلاف قريش". الاتفاقية التي غيّرت خريطة المنطقة وتاريخ العرب  di tulis oleh Waliid Fikry.

Keunggulan Keempat :

Para pembisnis Elaf Quraisy memiliki kemampuan mengenal secara mendalam peta geografi banyak bangsa dan negeri, sehingga mereka banyak memberikan masukan tentang bangsa-bangsa dan negeri-negeri kepada Rasulullah  yang hendak dikirim risalah oleh beliau .

Keunggulan Kelima :

Para pembisnis Elaf Quraisy menguasai berbagai macam produk barang yang diperjual belikan dengan kwalitas terbaik, termurah dan sangat langka di pasar dalam negeri, karena banyaknya produk yang mereka import dari luar, seperti dari negara-negara Eropa, Asia dan Afrika.

Sumber komodity nya, secara global bersumber dari dua sumber :

Pertama : Produk dalam negeri alias lokal. Yaitu dari Mekkah dan sekitarnya . Yaitu sbb :

1] Produk-produk berbahan dari besi dan tembaga

2] Produk-produk sejenis senjata perang:

3] Produk-produk kerajinan perhiasan emas dan perak.

4] Produk-produk berbahan kayu .

Kedua : Produk import dari luar negeri, yaitu dari negara-negara Asia, Afrika dan Eropa, seperti kain textil, kayu gaharu, buah-buahan, gandum dan lainnya .  

Para ahli tafsir, baik klasik, seperti ath-Thabari, Ibnu Katsir, Zamakhsyari, maupun kontemporer, seperti al-Maraghi, az-Zuhaily, dan Sayyid Quthub, mereka sepakat:

Perjalanan dagang musim panas dilakukan ke utara, seperti Syria, Turki, Bulgaria, Yunani, dan sebagian Eropa Timur.

Sementara, perjalanan musim dingin dilakukan ke selatan, seputar Yaman, Oman, atau bekerja sama dengan para pedagang Cina, India dan Afrika yang singgah di pelabuhan internasional Aden.

Karena bagusnya kwalitas, murahnya harga dan langkanya barang, maka wajarlah jika barang-barang import yang dibawa para pedagang Elaf itu diperebutkan dan diburu para pembeli. Bahkan pernah ada kejadian, ketika Rasulullah  sedang khutbah Jum’at, lalu datanglah pedagang Elaf, maka para jemaah berhamburan keluar meninggalkannya.

Imam Bukhari (no. 936) dan Imam Muslim (no. 863) meriwayatkan dalam kitab sahih masing-masing dengan sanadnya dari Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan

بَيْنَمَا النَّبِيُّ ﷺ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، فَقَدِمَتْ عيرٌ إِلَى الْمَدِينَةِ، فَابْتَدَرَهَا أصحابُ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، حَتَّى لَمْ يَبْقَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ إِلَّا اثْنَا عَشَرَ رَجُلًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:

"وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ تَتَابَعْتُمْ حَتَّى لَمْ يَبْقَ مِنْكُمْ أَحَدٌ، لَسَالَ بِكُمُ الْوَادِي نَارًا"

وَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: {وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا}

وَقَالَ: كَانَ فِي الِاثْنَيْ عَشَرَ الَّذِينَ ثَبَتُوا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ: أَبُو بَكْرٍ، وَعُمَرُ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا

Bahwa ketika Rasulullah  sedang berkhotbah Jumat, datanglah iringan kafilah dagang ke Madinah. Maka para sahabat bergegas menuju kepadanya, sehingga tiada yang tertinggal bersama Rasulullah  selain dari dua belas orang lelaki.

Maka Rasulullah  bersabda:

“Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan¬Nya, seandainya kalian semua terpengaruh hingga tiada seorang pun dari kalian yang tersisa, niscaya lembah ini akan mengalirkan api membakar kalian semua".

Lalu turunlah ayat berikut, yaitu firman-Nya:

{وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا}

“Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah)". (Al-Jumu'ah: 11)

Jabir ibnu Abdullah melanjutkan, bahwa di antara kedua belas orang yang tetap mendengarkan khotbah Rasulullah  adalah Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma”.

Para mufasir menyebutkan bahwa DIHYAH BIN KHALIFAH AL-KALBI suatu hari kembali dari perniagaan ke Syam dengan membawa minyak dan makanan.

Saat itu Nabi sedang memberikan kutbah di masjid Madinah, lalu orang-orang menyambut kedatangan Dihyah – sebagaimana kebiasaan mereka pada zaman Jahiliyah–dengan sangat gembira. Mereka yang hadir di masjid takut ketinggalan kafilah dagang Dihyah sehingga mereka tidak kebagian membeli dagangan untuk dijual lagi. Dan itu berarti kehilangan keuntungan. Maka kemudian mereka meninggalkan Nabi yang sedang menyampaian khutbah. Hanya 12 orang saja yang bertahan dalam masjid.

Namun demikian, Allah SWT memerintahkan para hambanya agar menyebar dimuka bumi untuk berjuang mencari rizki dan karunia-Nya setelah usai shalat Jum’at .   

﴿فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ﴾

“Apabila shalat [Jum’at] telah ditunaikan, maka bertebaranlah kalian di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kalian beruntung”. [QS. Jumuah: 10]

=====*****=====

DAMPAK POSITIF ELAF QURAISY BAGI DAKWAH DAN PENYEBARAN AGAMA ISLAM

Banyak sekali manfaat yang disebabkan oleh Elaf Quraisy. Diantaranya adalah sbb:

PERTAMA :

Kekuatan dan kemandirian ekonomi kaum muslimin, dikarenakan latar belakang mereka yang sudah terbiasa dengan kehidupan berbisnis berskala international. Maka tidak heran jika Elaf Quraisy telah melahirkan banyak para milyarder, bahkan para trilyuner yang memback up dakwah Nabi Muhammad  dalam menyebarkan agama Islam.

Contohnya:

  1. Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallaahu 'anhu,
  2. Umar bin Khothob radhiyallaahu 'anhu,
  3. Utsman bin Affan radhiyallaahu 'anhu,
  4. Zubair bin al-Awaam radhiyallaahu 'anhu,
  5. Abdurrahman bin Auf radhiyallaahu 'anhu
  6. Thalhah bin Ubaidillah radhiyallaahu 'anhu
  7. Saad bin Abi Waqqoosh radhiyallaahu 'anhu
  8. Hakim bin Hizaam radhiyallaahu 'anhu
  9. Dihyah bin Khalifah al-Kalbi radhiyallaahu 'anhu
  10. dan lainnya.

KEDUA :

Pengetahuan tentang letak geografis wilayah manca negara di belahan benua. Dan penguasaan jalur-jalur lintas negara dan lintas benua, baik lewat jalur darat maupun laut.

Contohnya: Dihyah bin Khalifah al-Kalbi

Beliau adalah seorang saudagar kaya raya, pembisnis ELAF. Beliau memiliki kemampuan mengenal secara mendalam peta geografi Negeri Syam dan al-Jazirah, sehingga beliau banyak memberikan masukan tentang Negeri Syam kepada Rasulullah .

Dan beliau juga di utus oleh Rosulullah  untuk menyampaikan surat ajakan masuk Islam kepada Kaisar Romawi Heraklius.

Selain itu, beliau juga termasuk seorang ahli strategi perang, terbukti dengan ditunjuknya beliau menjadi salah satu komandan perang dalam perang Yarmuk.

Ketiga

Terbiasa melakukan perjalanan jauh, ke manca negara, ke benua eropa, benua Afrika dan negara-negara di benua Asia, seperti ke India dan China.

Keempat

Terbiasa membangun hubungan diplomatik dan kerjasama antar bangsa, negara dan kekaisaran di belahan dunia

Kelima :

Terbiasa gemar menginfak kan sebagian hartanya di jalan Allah.

Sejak dulu kaum Quraisy sudah terbiasa menginfakkan sebagian hartanya untuk membangun dan memakmurkan Masjidil Haram dan menyiapkan makan dan minum secara cuma-cuma untuk para jemaah Haji sebagai tamu-tamu Allah selama musim haji.

Dan mereka tidak mengambilkan keuntungan dari semua itu, karena mereka berkeyakinan haram hukumnya berbisnis di musim haji.

Dan juga tidak ada pembayaran visa haji dan umroh atau pengumpulan donasi dari jemaah haji dan umroh.

Namun sayang nya mereka itu berbuat kesyirikan, tanpa mereka sadari.

Dalam hal ini Allah SWT berfirman:

اَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاۤجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَجَاهَدَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ لَا يَسْتَوٗنَ عِنْدَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۘ

Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan memakmur Masjidil-haram, kamu samakan dengan orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah. Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang zalim. [QS. At-Taubah: 19].

=====*****=====

PARA AHLI INFAQ PADA MASA PRA ISLAM

Diantara ahli infaq yang terkenal di Mekkah sepanjang sejarah:

1. AL-LAATA

Imam Bukhory dalam sahihnya no. 4859, Ibnu Jarir ath-Thobary dalam tafsirnya 22/523, Ibnu Humeid, Ibnu Mandah, Ibnu Mardawaih dan Ibnu Katsir dalam tafsirnay 7/455 menyebutkan tentang tafsir Al-Laata dari Ibnu 'Abbas:

« أَنَّهُ كَانَ رَجُلًا يَلُتُّ لِلْحُجَّاجِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ السُّوَيْقِ، فَلَمَّا مَاتَ عَكَفُوا عَلَى قَبْرِهِ فَعَبَدُوهُ ».

“Dulunya dia adalah seorang penumbuk iq (tepung) untuk jemaah haji, maka ketika dia meninggal mereka ber i'tikaf (nyepi) di kuburannya, lalu mereka menyembahnya”.

Tafsir ini di riwayatkan pula oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya 7/455 dari Robi' bin Anas. Dan juga di riwayatkan Ibnu Jarir dalam tafsirnya 22/523 dengan sanadnya dari Mujahid.

2. 'AMR BIN LUHAYY AL-KHUZAA'I

'Amr bin Luhayy al-Khuza'i ketika dia berkuasa di Makkah, dia salah seorang penguasa yang sangat dermawan dan rajin berinfak.

Sebagaimana diriwayatkan tentang diri nya: ialah orang yang pertama kali memberi makan jama’ah haji di Mekah yang berupa lemak punuk onta dan dagingnya yang dicampur dengan kuah remukan roti. (Al-Azraqi dalam Akhbaru Makkah: 1/100.).

As-Suhaili mengatakan, “Seringkali ia menyembelih 10.000 onta yang gemuk pada saat haji, dan memberikan 10.000 pakaian sampai-sampai ia dijuluki sebagai Latta yang mencampur tepung dengan air bagi jama’ah haji, di atas batu yang sudah dikenal sebagai batunya Latta”. (As-Suhaili: ar-Raudhul Unuf, 1/102)

Kemudian masyarakat berlebih-lebihan dan mengatakan, “Sesungguhnya ia pada suatu tahun memberikan pakaian bagi seluruh jama’ah haji. Setiap orang mendapatkan 3 buah pakaian Yaman”. (Al-Azraqi: Akhbaru Makkah, 1/100)

Ia memberi makan masyarakat Arab setiap tahunnya dan membuatkan makanan untuk mereka dari mentega dan madu, serta menumbuk gandum. (Ibnu Katsir: al-Bidayah wan Nihayah: 2/187).

Namun sayangnya dia tidak menyadari bahwa dirinya melakukan kesyirikan dan orang yang pertama kali merubah agama nabi Ibrahim dan Ismail alaih as-salam.

Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan, “Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq dari jalan Muhammad bin Ibrahim at-Taimi dari Abu Sholeh (yaitu dari Abu Hurairah) lebih sempurna dari yang ini

Lafalnya: “Saya mendengar Rasulullah r mengatakan kepada Aktsam bin al-Jun ;

« رَأَيْتُ عَمْرَو بْنَ لحي الْخُزَاعِيَّ يَجُرُّ قُصْبَهُ فِي النَّارِ؛ لأَنه أولُ مَن غيَّرَ دِين إسماعيل ، فَنَصبَ الأوثَان وسَيَّبَ السَوائِبَ وبَحر البَحيرة ، ووَصلة الوَصِيلة ، وحَمى الحَامي »

“Saya melihat ‘Amr bin Luhai menyeret ususnya di neraka. Karena ia merupakan orang yang pertama kali mengubah agama Isma’il. Kemudian membawa berhala (untuk disembah), dan menetapkan aturan onta saaibah, bahiirah, wasiilah, dan ham“

(Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam al-Fath: 6/549 mengatakan, “Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq dari jalan Muhammad bin Ibrahim at-Taimi dari Abu Sholeh (yaitu dari Abu Hurairah).

3. BANI HASYIM DAN KAUM QURAISY PADA UMUMNYA

Para tokoh Quraisy khususnya, dan orang-orang Mekah pada umumnya, mereka menyadari akan kewajiban mereka terhadap Ka'bah dan terhadap para jemaah haji, mereka menemukan pada dirinya hak kehormatan atas orang-orang Arab lainnya, keistimewaan mereka ini disebabkan karena mereka tinggal di sisi Baitullah al-Haram, dan mereka menganggap diri nya sebagai penghuni disekitarnya dan sebagai penjaganya, dan Allah SWT telah menganugerahi mereka keberhasilan dalam perniagaan dan melimpahnya rizki sehingga terselamatkan dari kelaparan. Serta Allah SWT telah membuat mereka merasa aman dari ketakutan, sebagaimana yang Allah SWT firmankan dalam surat Quraisy.

Oleh karena itu, mereka bahu membahu dan bekerja sama dalam menjalankan kewajibannya terhadap para jamaah haji, dalam hal penyambutan dan penghormatan, karena mereka adalah tamu-tamu Baitullah di negeri mereka, dan sementara mereka sendiri adalah sebagai para penjaganya.

Dalam Qabilah Quraisy ada lima belas posisi jabatan untuk berkhidmah terhadap Baitullah dan jemaah haji. Yang kemudian 15 posisi jabatan itu dibagi oleh Quraisy kepada cabang-cabang kabilah Quraisy [anak keturunan] yang berbeda-beda.

Pembagiani posisi jabatan ini dalam rangka untuk menjaga keseimbangan di antara mereka dan mencegah terjadinya perselisihan atau konflik antara mereka. Juga untuk menjaga kesatuan dan kohesi orang Quraisy, dan agar menjadikan Mekah senantiasa dalam ketenangan dan kedamaian. Dan Untuk mendorong para peziarah dan para pedagang datang setiap tahun ke Mekah

Posisi Jabatan yang paling terhormat dari semua itu adalah sbb:

KE 1: JABATAN AS-SADAANAH [السَّدَانَة / Juru Kunci]

Pemegang jabatan ini bertugas menjaga Ka'bah, dan kunci-kuncinya berada di tangannya, dialah yang membuka dan menutup pintunya untuk orang-orang, dan posisi jabatan ini adalah posisi yang paling menonjol secara mutlak.

KE 2: JABATAN AS-SIQOOYAH [السِّقَايَة / penyediaan air minum atau minuman]

Posisi jabatan ini adalah untuk menyediakan air bagi para jemaah haji, dan tugas ini tidak mudah karena kelangkaan air di Mekah.

Orang yang mengambil posisi jabatan ini biasanya akan membikin kolam dari kulit dan menempatkannya di pelataran Ka'bah, dan mengisinya dengan air segar dari sumur-sumur yang diangkut di atas unta dalam wadah-wadah dan ghirbah-ghirbah [kantong kulit].

Dan Zamzam pada waktu itu sempat lenyap tertimbun sejak zaman Jurhum, hingga mereka melupakannya dengan berlalunya waktu.

Setelah Zamzam diketemukan kembali oleh Abdul Muththalib, maka mereka biasa membuat minuman dengan air zamzam selama musim haji bagi para jemaah haji, kadang-kadang dicampur dengan madu, kadang-kadang dengan susu, dan kadang-kadang dengan anggur.

Posisi Jabatan as-Siqooyah ini dipegang oleh Bani Hasyim bin Abdu Manaf

KE 3: POSISI JABATAN AR-RIFAADAH [الرّفَادَة / penyediaan makanan]

Kaum Quraisy biasa mengumpulkan dana dari orang-orang terpandang dari kalangan Quraisy selama musim haji. Sehingga pemegang jabatan tersebut menyiapkan makanan untuk jamaah haji yang miskin, karena mereka adalah tamu-tamu Ka'bah.

KE 4: POSISI JABATAN AL-'IMARAH [العِمَارَة / Pemakmuran Masjidil Haram]

Yang dimaksud dengan itu adalah bahwa tidak boleh ada seorang pun di Masjidil Haram yang berbicara yang buruk atau cabul dan tidak boleh meninggikan suaranya di dalamnya.

Referensi:

Akhbaar Makkah oleh Al-Azraqi 1/105, 106, Tarikh al-Thabari, 2/256-258. Tabaqat Ibnu Saad 1/57, al-Bidayah wa an-Nihaayah oleh Ibnu Kathir 2/605.

[Baca pula artikel: السدانة والسقاية والرفادة karya Ridha Ahmad Fuad Taufiq]

====*****====

AWAL DAKWAH NABI  KE MANCA NEGARA LEWAT JALUR-JALUR ELAF QURAISY

 Pada tahun ke 6 Hijriah, setelah Nabi  kembali dari Umrah yang terhalang di al-Hudaybiyah, dan selesai mengadakan perjanjian damai di sana dan gencatan senjata antara beliau dan orang-orang musyrik Makkah, maka beliau  setelah itu sibuk dengan mengirim surat kepada raja-raja, yang isinya mengajak mereka untuk masuk agama Allah.

Point-point isi perjanjian damai dan genjatan senjata di al-Hudaibiyah adalah sbb:

  1. Tidak saling menyerang antara kaum muslimin dengan penduduk Mekah selama sepuluh tahun.
  2. Kaum muslimin menunda untuk Umroh dan diperbolehkan memasuki kota Mekah pada tahun berikutnya dengan tidak membawa senjata kecuali pedang dalam sarungnya serta senjata pengembara.
  3. Siapa saja yang datang ke Madinah dari kota Mekah harus di kembalikan ke kota Mekah.
  4. Siapa saja dari penduduk Madinah yang datang ke Mekah, maka tidak boleh dikembalikan ke Madinah.
  5. Kesepakatan ini disetujui oleh kedua belah pihak dan tidak boleh ada pengkhianatan atau pelanggaran

Kesepakatan lain dari Perjanjian Hudaibiyah ini adalah siapa saja dari kabilah arab yang lain boleh masuk dalam perjanjian Quraisy atau Rasulullah  dan perjanjian ini hanya berlaku bagi laki-laki, sedangkan wanita tidak diikutsertakan.

Pada saat itu jika saja umat Islam memilih untuk berperang ; mereka pasti akan menang, tapi mereka ingin menegakkan kesucian Ka’bah.

====*****====

NABI  MENUGASKAN PARA SAHABAT KE MANCA NEGARA DAN LINTAS BENUA

Rosulullah  setelah melihat kondisi dalam negeri Jazirah Arab sudah merasa aman dan sudah tidak ada peperangan, orang Arab telah masuk (Islam) secara berbondong-bondong, maka beliau  memulai dakwahnya merambah ke manca negara.

Lalu beliau  mengirim surat kepada raja-raja dengan menugaskan para sahabat-sahabat yang benar-benar menguasai peta geografis masing-masing negara yang hendak di tuju dan tentunya mereka ini sebelumnya sudah terbiasa melakukan rihlah ke negara tersebut untuk berdagang [Elaf].

PADA TAHUN KE BERAPA TEPATNYA?

Ada sebagian para ulamayang menyatakan bahwa Beliau  mengirim surat ajakan masuk Islam kepada raja-raja pada akhir tahun keenam Hijriah.

Dan sebagian dari mereka yang menyatakan bahwa Beliau  mengirim surat kepada mereka pada awal tahun ketujuh Hijriah.

Dan kedua pernyataan itu dapat digabungkan bahwa Beliau  memulai mengirim surat ajakan masuk Islam kepada raja-raja pada akhir tahun keenam Hijriyah.

Karena Nabi  kembali dari Hudaybiyah menuju ke Madinah adalah pada bulan Dzul-Hijjah tahun enam, maka bisa digabungkan antara dua pendapat tsb yaitu pada akhir enam hijriyah dan awal tujuh hijriyah.

Diriwayatkan oleh Muslim, no. 1774, dari Anas radhiallahu anhu,

أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ ﷺ كَتَبَ إِلَى كِسْرَى وَإِلَى قَيْصَرَ وَإِلَى النَّجَاشِيِّ وَإِلَى كُلِّ جَبَّارٍ يَدْعُوهُمْ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى

"Sesungguhnya Nabi  menulis (surat) kepada raja Kisra, Najasyi dan kepada semua penguasa, dia mengajak mereka kepada agama Allah Ta’ala."

Ibnu Saad meriwayatkan dari Al-Waqidi dengan sanad-sanadnya:

أنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ لَمَّا رَجَعَ مِنَ الْحُدَيْبِيَةِ فِي ذِي الْحِجَّةِ ، سَنَةَ سِتٍّ: أَرْسَلَ الرُّسُلَ إِلَى الْمُلُوكِ يَدْعُوهُمْ إِلَى الْإِسْلَام، وَكَتَبَ إِلَيْهِمْ كُتُبًا، فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ الْمُلُوكَ لَا يَقْرَءُونَ كِتَابًا إِلَّا مَخْتُومًا، فَاتَّخَذَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَوْمَئِذٍ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ، فَصُّهُ مِنْهُ ، نَقْشُهُ ثَلَاثَةَ أَسْطُرٍ: مُحَمَّدٌ ، رَسُولُ، اللَّهِ، وَخَتَمَ بِهِ الْكُتُبَ، فَخَرَجَ سِتَّةُ نَفَرٍ مِنْهُمْ فِي يَوْمٍ وَاحِدٍ، وَذَلِكَ فِي الْمُحَرَّمِ سَنَةَ سَبْعٍ”.

“Ketika Rasulullah  kembali dari Hudaybiyah pada bulan Dzul-Hijjah, tahun enam: Beliau  mengirim para utusan kepada raja-raja untuk mengajak mereka untuk masuk Islam, dan dia menulis kepada mereka surat-surat.

Lalu dikatakan padanya: "Wahai Rasulullah, raja-raja tidak mau membaca surat kecuali suart itu distempel".

Maka Rasulullah  mengambil hari itu sebuah cincin stempel terbuat dari perak, permatanya dari nya, ukiran-nya terdiri dari tiga baris:

مُحَمَّدٌ

رَسُولُ

اللَّهِ

Surat-surat itu di stempel dengannya, maka berangkatlah enam sahabat pada hari itu. dan itu terjadi pada bulan Muharram tahun ke tujuh hijriyah. [Baca: Al-Tabaqaat al-Kubra (1/258)]

Az-Zubair bin Bakkaar dlm المنتخب من كتاب أزواج النبي ﷺ hal. 55. no. 12 meriwayatkan: 

أنبا مُحَمَّدٌ أنبا الزُّبَيْرُ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَسَنٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ طَلْحَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ حَسَّانَ عَنْ أَبِيهِ وَعَنْ إِسْحَاقَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَارِثَةَ بْنِ النُّعْمَانِ:

Telah mengkhabarkan kami Mohammed: telah mengkhabarkan kami Zubair: telah memberi tahu saya Mohammed bin Hassan: dari Mohammed bin Talha: dari Saeed bin Abdul Rahman bin Hassan: dari ayahnya dan dari Ishaq bin Ibrahim bin Abdullah bin Haritha bin Numan:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ لَمَّا رَجَعَ مِنَ الْحُدَيْبِيَةِ سَنَةَ سِتٍّ بَعَثَ سِتَّةَ نَفَرٍ ثَلاثَةً مُصْطَحِبِينَ حَاطِبَ بْنَ أَبِي بَلْتَعَةَ إِلَى الْمَقْوَقِسِ وَشُجَاعَ بن وهب إِلَى الْحَارِث ابْن أَبِي شِمْرٍ وَدِحْيَةَ الْكَلْبِيَّ إِلَى قَيْصَرَ فَخَرَجُوا حَتَّى انتهو إِلَى وَادِي الْقُرَى فَسَلَكَ حَاطِبٌ إِلَى الْمُقَوْقِسِ بِكِتَابٍ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فِيهِ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مِنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ إِلَى الْمُقَوْقِسِ عَظِيمِ الْقِبْطِ سَلامٌ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الْهُدَى أَمَّا بَعْدُ فَانِي ادعوك بداعية الإِسْلامِ أَسْلِمْ تَسْلَمْ وَأَسْلِمْ يُؤْتِكَ اللَّهُ أَجْرَكَ مَرَّتَيْنِ فَإِنْ تَوَلَّيْتَ فَإِنَّ عَلَيْكَ إِثْمَ الْقِبْطِ: {يَا أهل الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلا نعْبد.}.

Bahwa Rasulullah  ketika kembali dari Hudaybiyah pada tahun ke 6 Hijriyah, beliau mengirim enam orang:

Tiga orang menemani Haathib bin Abi Balta'ah ke Muqawqis [Raja Nasrani Mesir].

Dan Syujaa' bin Wahb di tugaskan ke Al-Harits bin Abi Syimr [Raja Nasrani al-Ghassaanah – Syam – sekutu Romawi].

Dan Dihyah al-Kalbi ke Kaisar [Nasrani Romawi].

Maka mereka pun berangkat, dan ketika sampai di Wadi Al-Qura, mereka berpencar.

Lalu Haathib pergi ke al-Muqawqis dengan membawa surat dari Rasulullah , yang di dalamnya tertulis:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مِنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ إِلَى الْمُقَوْقِسِ عَظِيمِ الْقِبْطِ سَلامٌ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الْهُدَى أَمَّا بَعْدُ فَانِي ادعوك بداعية الإِسْلامِ أَسْلِمْ تَسْلَمْ وَأَسْلِمْ يُؤْتِكَ اللَّهُ أَجْرَكَ مَرَّتَيْنِ فَإِنْ تَوَلَّيْتَ فَإِنَّ عَلَيْكَ إِثْمَ الْقِبْطِ: {يا أَهْلَ الْكِتابِ تَعالَوْا إِلى كَلِمَةٍ سَواءٍ بَيْنَنا وَبَيْنَكُمْ، أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ، وَلا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئاً، وَلا يَتَّخِذَ بَعْضُنا بَعْضاً أَرْباباً مِنْ دُونِ اللَّهِ، فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ}

Bismillahirrahmanirahim,

Dari Muhammad, Hamba Allah dan utusan-Nya, kepada al-Muqauqis, raja Mesir. Semoga keselamatan untuk mereka yang mengikuti petunjuk. Amma ba’du,

Aku mengajak anda dengan membawa ajakan islam. Masuklah islam, anda akan selamat. Masuklah islam, Allah akan memberimu pahala 2 kali untuk anda. Jika anda tidak menngikuti islam, anda akan menanggung dosa semua penduduk Mesir.

“Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.” Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang muslim.” [QS. Ali Imran: 64].

(Diriwayatkan pula oleh al-Waaqidi dalam al-Maghaazi. Lihat: Zadul Ma’aad, 3/61).

Al-Hafidz dalam kitab Al-Fath 8/97 mengatakan:

فَبَعَثَ النبي ﷺ عَبْد اللَّه بْن حُذَافَة إِلَى كِسْرَى, وَدِحْيَة إِلَى قَيْصَر ملك الروم ، وَسَلِيط بْن عَمْرو إِلَى هَوْذَة بْن عَلِيّ بِالْيَمَامَةِ, وَالْعَلاء بْن الْحَضْرَمِيّ إِلَى الْمُنْذِر بْن سَاوَى بِهَجَر, وَعَمْرو بْن الْعَاصِ إِلَى جَيْفَر وَعَبَّاد اِبْنَيْ الْجَلَنْدِيّ بِعَمَّان, وَشُجَاع بْن وَهْب إِلَى اِبْن أَبِي شَمِر الْغَسَّانِيّ, وَحَاطِب بْن أَبِي بَلْتَعَةَ إِلَى الْمُقَوْقِس.

“Nabi  (mengirim) surat kepada Najasyi yang telah masuk Islam dan Beliau menshalatkannya ketika dia meninggal. Lalu beliau (mengirim) surat kepada Najasyi yang berkuasa setelahnya dan dia masih kafir."

Maka Nabi sallallahualaihi wa sallam mengutus Abdullah bin Huzaifah menghadap raja Kisra, Dihyah ke Kaisar raja Romawi, Said bin Amr ke Hazah bin Ali di Yamamah, Ala bin Hadromi ke Munzir bin a di Hajar, Amr bin Ash ke Jaifar dan Abbad putra Jalandi di Yaman, Suja bin Wahb ke Ibnu Abu Syamir Al-Gossani, Hatib bin Abu Balta’ah ke Muqauqis.

Rasulullah  mengutus Dihyah bin Khalifah al-Kalby, salah seorang pembisnis ELAF untuk mengantar surat kepada Heraklius, Kaisar Romawi saat itu, pusat kekaisarannya di Konstantinopel di perbatasan Asia dan Eropa.

Beliau diutus untuk mendakwahkan Islam di tahun ke enam hijriyyah, tepatnya setelah terjadi perjanjian Hudaibiyyah.

Beliau ditemani oleh salah seorang sahabat, Hayyan bin Milh radhiyallahu ‘anhu.

Teks surat Rasulullah  ke Hiraklius Raja Romawi:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ. مِنْ مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى هِرَقْلَ عَظِيمِ الرُّومِ. سَلَامٌ عَلَى مَنْ اتَّبَعَ الْهُدَى. أَمَّا بَعْدُ ؛ فَإِنِّي أَدْعُوكَ بِدِعَايَةِ الإِسْلامِ ، أَسْلِمْ تَسْلَمْ يُؤْتِكَ اللَّهُ أَجْرَكَ مَرَّتَيْنِ ، فَإِنْ تَوَلَّيْتَ فَإِنَّ عَلَيْكَ إِثْمَ الأَرِيسِيِّينَ. و [يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَنْ لا نَعْبُدَ إِلا اللَّهَ وَلا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ]

“Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari Muhammad hamba dan utusan Allah kepada Hiraklius penguasa agung Romawi. Semoga keselamatan tercurahkan kepada orang yang mengikuti petunjuk. Amma ba’du:

Saya mengajak anda dengan seruan Islam, masuklah Islam maka anda akan selamat. Dan Allah akan berikan kepada anda dua pahala. Kalau anda berpaling, maka anda akan mendapatkan dosa para pengikut dan rakyat anda.

“Katakanlah: "Hai ahli Kitab, Marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara Kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah". jika mereka berpaling Maka Katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa Kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)".

[QS. Ali Imron: 64. HR. Bukhori, no 7 dan Muslim, no.1773].

Hampir saja Hiraklius masuk Islam jika dia tidak takut kepada diri dan kaumnya. Dia takut kehilangan kerajaannya. Begitu juga yang lainnya, mereka lebih mendahulukan dunia dibandingkan akhirat maka celaka dan merugi.

Telah ada ketetapan di Bukhari dan Muslim dalam hadits tadi bahwa Hiraklius ketika bertanya kepada Abu Sofyan tentang sifat Nabi  dan apa yang dibawanya, dia tahu bahwa beliau adalah benar utusan Allah. Sehingga dia berkomentar:

فَإِنْ كَانَ مَا تَقُولُ حَقًّا فَإِنَّهُ نَبِيٌّ ، وسَيَمْلِكُ مَوْضِعَ قَدَمَيَّ هَاتَيْنِ ، وَقَدْ كُنْتُ أَعْلَمُ أَنَّهُ خَارِجٌ ، لَمْ أَكُنْ أَظُنُّ أَنَّهُ مِنْكُمْ ، فَلَوْ أَنِّي أَعْلَمُ أَنِّي أَخْلُصُ إِلَيْهِ لَتَجَشَّمْتُ لِقَاءَهُ ، وَلَوْ كُنْتُ عِنْدَهُ لَغَسَلْتُ عَنْ قَدَمِهِ

“Kalau sekiranya apa yang dikatakan benar, maka dia adalah Nabi. Dan akan menguasai di tempat kedua kakiku ini. Sungguh saya mengetahui kalau dia akan datang, tapi saya tidak menyangka kalau dia berasal dari kalian. Jika aku tahu saya akan memilihnya, pasti aku akan bersusah payah menjumpainya. Jika aku bersamanya, maka aku akan cuci kakinya.

Hal ini menandakan bahwa dia mengetahui bahwa dirinya tidak selamat dari pembunuhan kalau dia hijrah ke Nabi 
.

Diriwayatkan darinya juga beliau berkata:

(أَعْرِف أَنَّهُ كَذَلِكَ, وَلَكِنْ لا أَسْتَطِيع أَنْ أَفْعَل, إِنْ فَعَلْت ذَهَبَ مُلْكِي وَقَتَلَنِي الرُّوم)

“Saya tahu akan hal itu, akan tetapi saya tidak mampu melakukannya. Kalau saya lakukan, maka kerajaanku hilang dan bangsa Romawi akan membunuhku.”

Dalam redaksi lain:

(وَاَللَّه إِنِّي لأَعْلَم أَنَّهُ نَبِيّ مُرْسَل, وَلَكِنِّي أَخَاف الرُّوم عَلَى نَفْسِي, وَلَوْلا ذَلِكَ لاتَّبَعْتُهُ).

“Demi Allah saya tahu dia adalah Nabi yang diutus. Akan tetapi saya khawatirkan tindakan bangsa Romawi terhadap diriku. Kalau bukan karena itu, pasti aku akan mengikutinya.

Ibnu Qayim menyebutkan dalam Zadul Ma’ad, (3/694):

إن هَرْقَلَ لَمَّا بَلَغَهُ إسْلَامُ النَّجَاشِيِّ قَالَ: وَاللَّهِ لَوْلاَ الضَّنُّ بِمُلْكِي (أَيْ لَوْلاَ التَّمَسُّكُ بِهِ) لَصَنَعْتُ كَمَا صَنَعَ.

“Ketika Heraklius mengetahui keislaman Najasyi, dia berkomentar, “Demi Allah jika bukan karena berpegang dengan kerajaanku, pasti akan aku lakukan seperti yang dia lakukan.”

Faktor panghalangnya dari Islam dan hijrah ke Nabi  adalah ketakutan pada diri dan kerajaannya.

Akan tetapi kalau sekiranya Heraklius cerdas memperhatikan perkataan Nabi  yang ada dalam surat yang dikirimkan kepadanya (Masuklah Islam, maka anda akan selamat), hal itu mencakup keumumannya di dunia dan akhirat. Maka dia akan selamat atau orang yang ditakutinya akan masuk Islam. Akan tetapi taufiq hanya di tangan Allah ta’ala. Najasyi raja Habasyah telah masuk Islam sementara kekuasaannya masih bersamanya.

[Lihat: Fathul Bari, dalam syarah hadits no. 7 dan Syarah Muslim karya Nawawi hadits no. 1773].

Terkait raja Najasyi di Habsyah [Abseniya] di Benua Afrika, dia bukan Najasyi yang Rasulullah  shalatkan (saat meninggal dunia).

Al-Hafidz dalam kitab Fathul Baari 8/97 mengatakan:

وَكَاتَبَ النبي ﷺ النَّجَاشِيّ الَّذِي أَسْلَمَ وَصَلَّى عَلَيْهِ لَمَّا مَاتَ, ثُمَّ كَاتَبَ النَّجَاشِيّ الَّذِي وَلِيَ بَعْده وَكَانَ كَافِرًا اهـ

“Nabi  (mengirim) surat kepada Najasyi yang telah masuk Islam dan Beliau menshalatkannya ketika dia meninggal. Kemudian beliau (mengirim) surat kepada Najasyi yang berkuasa setelahnya dan dia masih kafir."

Ibnu Qayim al-Jauzi berkata:

وَكَتَبَ إِلَى النَّجَاشِيِّ فَأَسْلَمَ، وَلَمَّا مَاتَ صَلَّى عَلَيْهِ، ثُمَّ كَتَبَ إِلَى النَّجَاشِيِّ الَّذِي تَمْلَكَ بَعْدَهُ وَبَعَثَ إِلَيْهِ عَمْرُو بْنُ أُمَيَّةَ. فَدَعَاهُمْ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِلَى الإِسْلامِ وَإِلَى عِبَادَةِ اللَّهِ وَحْدَهُ.

Beliau  menulis surat ke raja Najasyi dan masuk Islam. Maka, ketika meninggal dunia, beliau menshalatkannya. Lalu menulis surat kepada Najasyi yang memerintah setelahnya, dengan mengutus Amr bin Umayyah dimana Rasulullah  mengajak kepada Islam dan beribadah kepada Allah saja. [Baca: Zadul Ma’ad karangan Ibnu Qayim (3/688-697)]

====*****====

ELAF QURAISY DAN PARA DA'I PENYEBAR AGAMA ISLAM

Elaf Quraisy telah melahirkan para dai dari kalangan para sahabat yang tangguh dalam menghadapi terjalnya medan dakwah dan jihad fii sabilillah. Elaf Quraisy telah membentuk karakter mereka terbiasa mandiri dalam berekonomi.

Tumbuh dalam diri mereka jiwa bisnis dan ahli infaq, maka sebagian hasil bisnisnya mereka gunakan untuk berdakwah. Mereka tidak pernah membisniskan agamanya, tidak pernah menjadikan dakwahnya sebagi sumber mata pencaharian dan tidak pernah menerima upah dalam menyiarkan agama Allah swt.

Mereka menyebar ke seluruh pelosok negeri, bahkan lintas benua dalam rangka untuk menyampaikan agama Allah pada umat manusia. Sebagian dari mereka ada yang rela meninggalkan kampung halamannya, pergi berdakwah ke sebuah negeri yang jauh, lalu menetap di sana dan tidak kembali lagi ke kampung halamannya.

Berkat perjuangan mereka, Islam menyebar ke seantero penjuru dunia.

Mereka siap mengorbankan jiwanya dan hartanya untuk berdakwah dan berjihad di jalan Allah swt.

Allah swt berfirman:

إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَىٰ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ ۚ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ ۖ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ وَالْقُرْآنِ ۚ وَمَنْ أَوْفَىٰ بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ ۚ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ ۚ وَذَٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh.

(Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran.

Dan barang siapa yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. [QS. At-Taubah: 111]

Dan Allah SWT berfirman:

رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ

Para lelaki yang perniagaan-nya dan jual beli-nya tidak membuat-nya lalai dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. [QS. An-Nuur: 37]

Berbeda dengan zaman sekarang, ada sebagian para dai yang hobi mencela dan membuli para dai lainnya yang aktif berbisnis yang riil sambil berdakwah. Lalu oleh mereka dicap sebagai hubbud dunya [pecinta dunia].

Para dai tukang buli ini selalu merasa dirinya paling suci, padahal mereka ini tidak mungkin mau berdakwah jika tanpa di iming-imingi Amplop, bahkan ada sebagian dari mereka yang disibukkan dengan mengejar popularitas akan kesholehannya, ilmu agamanya dan dakwahnya.

===***===

SAHABAT NABI  YANG WAFAT DI LAUTAN CYPRUS EROPA

Cyprus merupakan sebuah negara pulau yang terletak di Laut Tengah, sebelah selatan Benua Eropa (Eropa Selatan).

Negara yang secara astronomis berada diantara 34°-36° LU dan 32°- 35°BT ini terletak di sebelah utara Mesir dan sebelah barat lautnya Palestina, Lebanon dan Israel. Cyprus juga berada di sebelah baratnya Suriah dan sebelah tenggaranya Yunani serta sebelah selatan Turki. Ibukota Cyprus adalah kota Nikosia. Secara geografis pulau Cyprus terletak hanya 75 kilometer dari daratan Turki Asia, yaitu bagian Turki yang termasuk benua Asia. Pulau inipun secara visual di peta terlihat sangat dekat ke pantai Syria dan Lebanon dibanding ke semenanjung Yunani.

Pada tanggal 1 Mei 2004 M bertepatan dengan peringatan Hari Buruh, Cyprus menjadi anggota Uni Eropa. Tetapi yang diperbolehkan ikut hanya wilayah selatan saja.

Wafatnya Ummu Haram binti Milhan radhiyallahu 'anha di lautan cyprus:

Ini terjadi saat penyeberangan di lautan untuk mengikuti Perang Cyprus. Pada saat itu, ia berangkat bersama dengan suaminya. Setelah mencapai Cyprus, hewan yang ditungganginya menghempaskannya hingga mengalami kematian. Akhirnya, jenazah Ummu Haram binti Milhan dikuburkan di Cyprus.

Kematian Ummu Haram binti Milhan radhiyallahu 'anha terjadi pada tahun 27 Hijriah pada masa pemerintahan Utsman bin Affan. Ummu Haram binti Milhan memperoleh izin untuk mengikuti perang penaklukan Cyprus yang dipimpin oleh Mu'awiyah bin Abu Sufyaan. Dalam peperangan ini, Cyprus berhasil ditaklukkan. Ummu Haram binti Milhann meninggal selama peperangan yang berlangsung di tengah laut

Wafatnya Ummu Haram di laut Cyprus adalah salah satu Kabar Mukjizat Nabi  Dan Ummu Haram dijanjikan sebagai ahli syurga. Berikut ini hadits nya:  

Hadits ke 1

Dari 'Umair bin Al Aswad Al 'Ansiy bercerita: bahwa dia menjumpai 'Ubadah bin ash-Shomit ketika dia sedang singgah dalam perjalanan menuju Himsh. Saat itu dia sedang berada di rumahnya dan bersama dengan Ummu Haram.

['Umair] berkata; "Maka [Ummu Haram] bercerita kepada kami bahwa dia mendengar Nabi  bersabda:

أَوَّلُ جَيْشٍ مِنْ أُمَّتِي يَغْزُونَ الْبَحْرَ قَدْ أَوْجَبُوا قَالَتْ أُمُّ حَرَامٍ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَا فِيهِمْ قَالَ أَنْتِ فِيهِمْ ثُمَّ قَالَ النَّبِيُّ ﷺ أَوَّلُ جَيْشٍ مِنْ أُمَّتِي يَغْزُونَ مَدِينَةَ قَيْصَرَ مَغْفُورٌ لَهُمْ فَقُلْتُ أَنَا فِيهِمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لَا

"Pasukan dari ummatku yang pertama kali akan berperang dengan mengarungi lautan pasti akan diberi pahala dan surga".

Ummu Haram berkata; Aku katakan: "Wahai Rasulullah, aku termasuk diantara mereka?" Beliau berkata; "Ya, kamu termasuk dari mereka".

Nabi  bersabda lagi: "Pasukan dari ummatku yang pertama kali akan memerangi kota Qaishar (Romawi) pasti mereka akan diampuni".

Aku katakan: "Aku termasuk diantara mereka, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: 'Tidak". [HR. Bukhori no. 2707]

Hadits ke 2

Dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa dia mendengarnya berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَدْخُلُ عَلَى أُمِّ حَرَامٍ بِنْتِ مِلْحَانَ فَتُطْعِمُهُ وَكَانَتْ أُمُّ حَرَامٍ تَحْتَ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ فَدَخَلَ عَلَيْهَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فَأَطْعَمَتْهُ وَجَعَلَتْ تَفْلِي رَأْسَهُ فَنَامَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ ثُمَّ اسْتَيْقَظَ وَهُوَ يَضْحَكُ قَالَتْ فَقُلْتُ وَمَا يُضْحِكُكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي عُرِضُوا عَلَيَّ غُزَاةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَرْكَبُونَ ثَبَجَ هَذَا الْبَحْرِ مُلُوكًا عَلَى الْأَسِرَّةِ أَوْ مِثْلَ الْمُلُوكِ عَلَى الْأَسِرَّةِ شَكَّ إِسْحَاقُ قَالَتْ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَجْعَلَنِي مِنْهمْ فَدَعَا لَهَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ ثُمَّ وَضَعَ رَأْسَهُ ثُمَّ اسْتَيْقَظَ وَهُوَ يَضْحَكُ فَقُلْتُ وَمَا يُضْحِكُكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي عُرِضُوا عَلَيَّ غُزَاةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَا قَالَ فِي الْأَوَّلِ قَالَتْ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَجْعَلَنِي مِنْهُمْ قَالَ أَنْتِ مِنْ الْأَوَّلِينَ فَرَكِبَتْ الْبَحْرَ فِي زَمَانِ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِي سُفْيَانَ فَصُرِعَتْ عَنْ دَابَّتِهَا حِينَ خَرَجَتْ مِنْ الْبَحْرِ فَهَلَكَتْ

"Rasulullah  pernah datang kepada Ummu Haram binti Milhan lalu dia memberi makan Beliau. Dimana saat itu Ummu Haram berada pada tangung jawab (istri) 'Ubadah bin ash-Shomit lalu Rasulullah  mendatanginya kemudian dia memberi makan Baliau dan Ummu Haram kemudian menyisir rambut kepala Beliau hingga Rasulullah  tertidur.

Kemudian Beliau terbangun sambil tertawa.

Ummu Haram berkata; Aku tanyakan: "Apa yang membuat Tuan tertawa wahai Rasulullah".

Beliau menjawab: "Ada orang-orang dari ummatku yang diperlihatkan kepadaku sebagai pasukan perang di jalan Allah dimana mereka mengarungi lautan sebagai raja-raja di atas singgasana atau seperti bagaikan raja-raja di atas singgasana".

[Ishaq (perawi hadits) ragu dalam kalimat ini].

Ummu Haram berkata; Aku katakan: "Wahai Rasulullah, do'akanlah agar Allah menjadikan aku salah seorang dari mereka".

Maka Rasulullah  berdo'a untuknya. Kemudian Beliau meletakkan kepalanya (tertidur) lalu terbangun sambil tertawa.

Ummu Haram berkata; Aku tanyakan: "Apa yang membuat Tuan tertawa wahai Rasulullah".

Beliau menjawab: "Ada orang-orang dari ummatku yang diperlihatkan kepadaku sebagai pasukan perang di jalan Allah". Sebagaimana ucapan Beliau yang pertama tadi.

Ummu Haram berkata; Aku katakan: "Wahai Rasulullah, do'akanlah kepada Allah agar Dia menjadikan aku salah seorang dari mereka".

Beliau berkata: "Kamu akan menjadi diantara orang-orang yang pertama kali".

Maka Ummu Haram mengarungi lautan pada zaman Mu'awiyah bin Abi Sufan. Setelah keluar dari (mengarungi) lautan dia dilempar oleh hewan tunggangannya hingga menewaskannya.

[HR. Bukhori no. 7001, 7002 dan Muslim no. 1912]

ABU AYUB AL-ANSHARI SAHABAT NABI  YANG WAFAT DI KONSTATINOPEL EROPA

Konstantinopel didirikan oleh Kaisar Romawi Konstantinus di atas situs sebuah kota yang sudah ada sebelumnya, Bizantium, yang didirikan pada permulaan masa ekspansi kolonial Yunani, kemungkinan besar sekitar 671-662 SM [sebelum masehi].

Konstantinopel atau Istanbul merupakan kota paling penting di dunia pada abad pertengahan. Konstantinopel memiliki letak yang sangat strategis dalam segi ekonomi maupun politik dunia.

Sejak tahun 324 Masehi hingga awal abad ke-15 Masehi Konstantinopel menjadi ibukota dari Byzantium Romawi Timur. Konstantinopel terletak di antara benua Asia dan Eropa serta dibelah oleh Selat Bosporus.

Situs ini terletak di jalur darat dari Eropa ke Asia dan jalur laut dari Laut Hitam ke Laut Mediterania serta memiliki sebuah pelabuhan yang besar dan masyhur di Tanduk Emas.

Konstantinopel terkenal karena pertahanannya yang sangat kuat. Meskipun dikepung beberapa kali oleh berbagai bangsa

Pada abad ke-5, Theodosius II membangun Tembok Theodosian, yang terdiri dari dinding ganda membentang sekitar 2 KM (1,2 mil) ke barat dari dinding pertama. Kota ini dibangun di atas tujuh bukit serta pada Tanduk Emas dan Laut Marmara, maka tersaji sebuah benteng yang tak tertembus melingkupi istana megah, kubah, dan menara, yang mencakup dua benua.

SEKILAS BIOGRAFI ABU AYUB AL-ANSHARI [radhiyallahu 'anhu]:

Namanya adalah Khalid bin Zaid bin Kulaib bin Tsa'labah bin Abdu-Amr bin Auf bin Ghanam bin Malik bin an-Najjar bin Tsa'labah bin al-Khazraj. Dia berasal dari suku Khazraj, kabilah Bani Najjar.

Ketika Nabi  hijrah ke Madinah, beliau  singgah dan tinggal di rumah Abu Ayyub al-Anshaari.

Dalam hadits Abu Ayyub al-Anshaari di sebutkan:

أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ نَزَلَ عَلَيْهِ فَنَزَلَ النَّبِيُّ ﷺ فِي السُّفْلِ وَأَبُو أَيُّوبَ فِي الْعِلْوِ.

قَالَ: فَانْتَبَهَ أَبُو أَيُّوبَ لَيْلَةً فَقَالَ نَمْشِي فَوْقَ رَأْسِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فَتَنَحَّوْا فَبَاتُوا فِي جَانِبٍ ، ثُمَّ قَالَ لِلنَّبِيِّ ﷺ. فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: " السُّفْلُ أَرْفَقُ”.

فَقَالَ: لَا أَعْلُو سَقِيفَةً أَنْتَ تَحْتَهَا”.

فَتَحَوَّلَ النَّبِيُّ ﷺ فِي الْعُلُوِّ وَأَبُو أَيُّوبَ فِي السُّفْلِ.

“Bahwa Nabi  singgah di rumahnya. Lalu Beliau bermalam dan tinggal di bagian bawah sementara Abu Ayyub Al Anshari berada diatas.

Pada suatu malam Abu Ayyub Al Anshari terbangun, ia (Abu Ayyub Al Anshari) berkata;

"Kami berjalan diatas kepala Rasulullah ?”.

Lalu dia pindah dan tidur bersama keluarganya disebelahnya. Abu Ayyub Al Anshari menyebutkan hal itu kepada Nabi 

Lalu Nabi  bersabda: "Di bawah lebih bermanfaat bagiku."

Abu Ayyub Al Anshari berkata: Aku tidak akan tinggal di atas loteng sementara anda berada dibawahnya."

Lalu Abu Ayyub Al Anshari pindah ke bawah sementara Nabi 
 pindah ke atas. (HR. Muslim No. 3828).

Abu Ayub Al Anshari tidak pernah absen dalam satu peperangan pun. Ia memegang teguh firman Allah:

انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Berangkatlah kalian baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kalain dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagi kalian, jika kalian mengetahui. [QS. At-Taubah: 41]

PANDANGAN ABU AYYUB TENTANG SIAP SIAGA MILITER UNTUK JIHAD

Abu Ayyub berpandangan bahwa bagi setiap muslim wajib senantiasa siap siaga, dan terus menerus fokus membangun kekuatan militer untuk berjaga-jaga, meskipun dalam kondisi aman dan tidak ada musuh.

Mari kita lihat penafsiran Abu Ayyub pada firman Allah swt berikut ini:

{وَأَنفِقُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلۡقُواْ بِأَيۡدِيكُمۡ إِلَى ٱلتَّهۡلُكَةِ وَأَحۡسِنُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ}

Artinya: “Dan belanjakanlah (harta bendamu) dijalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”. (QS. Al-Baqarah: 195).

Ibnu Katsir dlm Tafsir nya (1/228) ketika menafsiri ayat ini, beliau mengutip riwayat dari penafsiran Abu Ayyub al-Anshari dengan sanad berikut ini:

“Al-Laits bin Sa’ad meriwayatkan dari Yazid bin Abi Habib, dari Aslam Abi Imran, katanya, ada seseorang dari kaum muhajirin di Konstantinopel menyerang barisan musuh hingga mengoyak-ngoyak mereka, sedang bersama kami Abu Ayub Al-Anshari.

Ketika beberapa orang berkata: “Orang itu telah mencampakkan dirinya sendiri ke dalam kebinasaan”,

Maka Abu Ayub al-Anshari membantahnya dengan mengatakan:

“Kami lebih mengerti mengenai ayat ini. Sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan kami. Kami menjadi sahabat Rasulullah, bersama beliau kami mengalami beberapa peperangan, dan kami membela beliau. Dan ketika Islam telah tersebar unggul, kami kaum Anshar berkumpul untuk mengungkapkan suka cita.

Lalu kami katakan:

“Sesungguhnya Allah telah memuliakan kita sebagai sahabat dan pembela Nabi sehingga Islam tersebar luas dan memiliki banyak penganut. Dan kita telah mengutamakan beliau daripada keluarga, harta kekayaan, dan anak-anak. Peperangan pun kini telah berakhir, maka sebaiknya kita kembali pulang kepada keluarga dan anak-anak kita dan menetap bersama mereka".

Maka turunlah ayat ini. Jadi, kebinasaan itu terletak pada tindakan kami menetap bersama keluarga dan harta kekayaan, serta meninggalkan jihad.

Hadits ini diriwayatkan Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Hibban dalam Kitab Sahih, dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, semuanya bersumber dari Yazid bin Abi Habib.

At-Tirmidzi mengatakan: bahwa hadis ini HASAN SHAHIH GHARIIB.

Sedangkan menurut Al-Hakim hadis ini [SHAHIH] memenuhi persyaratan Al-Bukhari dan Muslim, tetapi keduanya tidak meriwayatkannya”.

ABU AYUB AL-ANSHARI SETELAH NABI  WAFAT

Setelah wafatnya Nabi Muhammad , Abu Ayyub al-Anshari tetap tinggal di Madinah sampai pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib.

Di masa itu, Ali mengangkatnya sebagai penggantinya memimpin Madinah ketika Ali memindahkan pusat kekhalifahan ke Irak. Namun, Abu Ayyub tidak lama kemudian menyusul Ali ke Irak. Dia pernah pindah ke Mesir melalui jalur laut pada tahun 46 H. Pindah lagi ke Damaskus pada zaman Mu'awiyah bin Abi Sufyan.

Abu Ayyub ikut serta dalam peperangan membebaskan banyak negeri, selain Perang Shiffin. Dia memihak Ali dalam memerangi kaum Khawarij.

Sampai pada zaman Mu'awiyah bin Abu Sufyan, Ia ikut bertempur melawan kekaisaran Romawi.

WAFATNYA ABU AYUB AL-ANSHARI DI KONSTANTINOPEL

Kematian Abu Ayyub al-Anshari terjadi pada saat Pengepungan Konstantinopel di masa pemerintahan Mu'awiyah bin Abu Sufyan. Pada saat itu, pemimpin perang adalah anak dari Mu'Awiyah bin Abu Sufyan yaitu Yazid bin Mu'awiyah.

Abu Ayyub al-Anshari wafat dalam peperangan ini. Sebelum ia wafat, ia berwasiat kepada Yazid bin Mu'awiyah bahwa ia ingin mati bersama dengan kudanya. Ia pun menerobos masuk ke Konstantinopel hingga mecapai dirinya tidak mampu sama sekali bergerak untuk melawan musuh.

Abu Ayyub al-Anshari meninggal pada tahun 52 H di usia 80 tahun sebagai seorang Mujahid. Ketika itu, dia sedang ikut bersama pasukan yang dipimpin oleh Yazid bin Mu'awiyah untuk membebaskan Konstantinopel.

Baru beberapa saat sampai di wilayah musuh, dia jatuh sakit. Yazid menjenguknya seraya bertanya:

“Apa yang ingin Anda wasiatkan?”

Dia menjawab: “Apabila aku meninggal, bawalah jasadku dengan kuda sejauh jarak yang dapat ditempuh ke arah musuh. Jika tidak memungkinkan, maka kebumikanlah aku terlebih dahulu kemudian kembalilah berperang.”

Setelah Abu Ayyub wafat, jasadnya dinaikkan di atas kuda. Lalu kuda itu dibawa ke wilayah musuh kemudian jasadnya dikuburkan

Ia dimakamkan di Konstantinopel.

Pada zaman pemerintahan Muhammad al-Faatih memerintah Kesultanan Utsmaniyah, Ia dijadikan idola sebagai pahlawan yang membebaskan kota Konstantinopel

====****=====

SEMANGAT BERPETUALANG DAN MENGHABISKAN USIA UNTUK DAKWAH DAN JIHAD FI SABILILLAH

Ada banyak para sahabat radhiyallahu 'anhum yang memiliki semangat berdakwah dan berjihad di jalan Allah yang sangat luar biasa.

Diantara mereka ada yang siap meninggalkan kampung halamannya dan sanak keluarganya untuk selamanya sampai ajal datang menjemputnya.

Bahkan ada diantara mereka yang rela menceraikan istri tercintanya karena dia tidak ingin menyusahkan istrinya dan membebaninya, akan tetap dalam hal perceraian ini Nabi  tidak mengizinkannya.  

Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dengan mengatakan:

Bahwa telah menceritakan kepada kami Yahya, telah menceritakan kepada kami Sa’id alias Ibnu Abu Arubah, dari Qatadah, dari Zurarah ibnu Aufa, dari Sa’id ibnu Hisyam:

أنَّه طَلَّقَ امرأتَه، ثم ارتَحَلَ إلى المدينةِ لِيَبيعَ عَقارًا له بها، ويَجعَلَه في السِّلاحِ والكُراعِ، ثم يُجاهِدَ الرُّومَ حتى يموتَ.

فلَقِيَ رَهْطًا من قَومِه، فحَدَّثوه أنَّ رَهْطًا من قَومِه سِتَّةً أرادوا ذلك على عهدِ رسولِ اللهِ ﷺ، فقال: أليس لكم فيَّ أُسْوةٌ حَسَنةٌ؟ فنَهاهم عن ذلك، فأشهَدَهم على رَجْعَتِها. ثم رَجَعَ إلينا.

“Bahwa ia (Sa’ad bin Hisyam) menceraikan istrinya (karena dia ingin fokus dan menghabiskan usianya untuk Ribaath di perbatasan Romawi dan berjihad), kemudian berangkat ke Madinah untuk menjual propertinya yang ada di Madinah, lalu menggunakannya untuk keperluan jihad dengan membeli perlengkapan dan senjata untuknya.

Setelah itu ia pergi untuk berjihad melawan orang-orang Romawi hingga akhir hayatnya.
Namun dalam perjalanan ia berjumpa dengan sejumlah orang dari kaumnya. Dan mereka menceritakan kepadanya:

“Bahwa sebelum dia pernah ada pula enam orang dari kalangan kaumnya mempunyai keinginan yang sama untuk melakukan hal tersebut di masa Rasulullah  Maka Rasulullah  bersabda: “ Bukankah pada diriku terdapat suri teladan yang baik bagi kalian?”

Rasulullah  melarang mereka melakukan perceraian itu, maka Sa’ad ibnu Hisyam menjadikan mereka (sebagian dari kaumnya yang ia jumpai) sebagai saksi bahwa dirinya merujuk kembali kepada istrinya. Setelah itu ia kembali kepada kami.

(HR. Muslim (746), Abu Dawud (1343), an-Nasa'i (1601), dan Ahmad (24269), dan lafadz di atas adalah lafadz Imam Ahmad.

Syu’aib al-Arna’uth berkata dlam “تخريج المسند” no. 24269: Sanadnya shahih sesuai standar Bukhori dan Muslim.

=====***=====

BERJIHAD JUGA HARUS PUNYA DANA PRIBADI, APALAGI BERDAKWAH KECUALI JIKA ADA YANG SUKARELA MENANGGUNGNYA

Jangan kan pergi jauh untuk ceramah, pergi jauh untuk berjihad pun jika TIDAK PUNYA BEKAL DANA ; maka tidak boleh ikut BERJIHAD meski menangis bercucuran air mata. Kecuali jika ada yang suka rela mendanainya dan membekalinya. Ini menunjukkan akan pentingnya kemandirian dan kekuatan ekonomi bagi setiap muslim.

Allah SWT berfirman:

وَلا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ (92)

Artinya: “ Dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata, "Aku tidak mendapatkan kendaraan untuk membawa kalian, " maka mereka terpaksa kembali pulang, sedangkan mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan [untuk pergi berjihad]. (QS. At-Taubah: 92)

TAFSIR IBNU KATSIR:

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, bahwa demikian itu terjadi ketika Rasulullah  memerintahkan kepada orang-orang untuk berangkat berperang bersama¬nya. Lalu datanglah segolongan orang dari kalangan sahabat, antara lain Abdullah ibnu Mugaffal ibnu Muqarrin Al-Muzani.

Mereka berkata: ''Wahai Rasulullah, bawalah kami serta." Rasulullah  bersabda kepada mereka: "Demi Allah, aku tidak menemukan kendaraan untuk membawa kalian."

Maka mereka pulang seraya MENANGIS. Mereka menyesal karena duduk tidak dapat ikut berjihad karena mereka tidak mempunyai biaya, tidak pula kendaraan untuk itu.

Ketika Allah melihat kesungguhan mereka dalam cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka Allah menurunkan ayat yang menerima uzur (alasan mereka), yaitu firman-Nya:

“Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah. (At-Taubah: 91) Sampai dengan firman-Nya: maka mereka tidak mengetahui (akibat perbuatan mereka)”. (At-Taubah: 93)

Riwayat lain:

Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: “ dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan “ (At-Taubah: 92):

“Ayat ini diturunkan berkenaan dengan Bani Muqarrin dari kalangan Bani Muzayyanah.

Muhammad ibnu Ka'b mengatakan bahwa jumlah mereka ialah tujuh orang, dari Bani Amr ibnu Auf adalah Salim ibnu Auf, dari Bani Waqif adalah Harami ibnu Amr, dari Bani Mazin ibnun Najjar adalah Abdur Rahman ibnu Ka'b yang dijuluki Abu Laila, dari Banil Ma'la adalah Fadlullah, dan dari Bani Salamah adalah Amr Ibnu Atabah dan Abdullah ibnu Amr Al Muzani.

Muhammad ibnu Ishaq dalam konteks riwayat mengenai Perang Tabuk mengatakan bahwa ada segolongan kaum lelaki datang meng¬hadap Rasulullah  seraya MENANGIS, mereka ada tujuh orang yang terdiri atas kalangan Ansar dan lain-lainnya.

Dari Bani Amr ibnu Auf adalah Salim ibnu Umair, lalu Ulayyah ibnu Zaid (saudara lelaki Bani Harisah), Abu Laila Abdur Rahman ibnu Ka'b (saudara lelaki Bani Mazin ibnun Najjar), Amr ibnul Hamam ibnul Jamuh (saudara lelaki Bani Salamah), dan Abdullah ibnul Mugaffal Al-MuZani.

Menurut sebagian orang:

Dia adalah Abdullah ibnu Amr Al-Muzani, lalu Harami ibnu Abdullah (saudara lelaki Waqif), dan Iyad ibnu Sariyah Al-Fazzari. Mereka meminta kendaraan kepada Rasulullah  agar dapat berangkat berjihad, karena mereka adalah orang-orang yang tidak mampu.

Maka Rasulullah 
 bersabda, seperti yang disitir oleh firman Allah:

"Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawa kalian, " niscaya mereka kembali, sedangkan mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan. (At-Taubah: 92)

Ibnu Abu Hatim mengatakan:

Telah menceritakan kepada kami Amr ibnul Audi, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Ar-Rabi', dari Al-Hasan yang mengatakan bahwa Rasulullah  telah bersabda:

"لَقَدْ خَلَّفْتُمْ بِالْمَدِينَةِ أَقْوَامًا، مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ نَفَقَةٍ، وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا، وَلَا نِلْتُمْ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلًا إِلَّا وَقَدْ شَركوكم فِي الْأَجْرِ"، ثُمَّ قَرَأَ: {وَلا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ} الْآيَةَ.

“Sesungguhnya kalian telah meninggalkan banyak kaum di Madinah; tidak sekali-kali kalian mengeluarkan suatu nafkah dan tidak sekali-kali kalian menempuh suatu lembah dan tidak sekali-kali kalian memperoleh suatu kemenangan atas musuh, melainkan mereka bersekutu dengan kalian dalam perolehan pahala”.

Kemudian Nabi  membacakan firman Allah SWT:

“Dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata, "Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawa kalian.” (At-Taubah: 92). hingga akhir ayat”.

Sumber hadits di dalam kitab Sahihain (Bukhori dan Muslim) melalui riwayat Anas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah  pernah bersabda:

"إِنَّ بِالْمَدِينَةِ أَقْوَامًا مَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا، وَلَا سِرْتُمْ [مَسِيرًا] إِلَّا وَهُمْ مَعَكُمْ". قَالُوا: وَهُمْ بِالْمَدِينَةِ؟ قَالَ: "نَعَمْ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ"

Sesungguhnya di Madinah terdapat kaum-kaum; tidak sekali-kali kalian menempuh suatu lembah, tidakpula kalian menempuh suatu perjalanan, melainkan mereka selalu beserta kalian.

Para sahabat bertanya, "Padahal mereka di Madinah?"

Rasulullah  bersabda, "Ya, mereka tertahan oleh uzurnya."

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Abu Sufyan, dari Jabir yang mengatakan bahwa Rasulullah  pernah bersabda:

"لَقَدْ خَلَّفْتُمْ بِالْمَدِينَةِ رِجَالًا مَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا، وَلَا سَلَكْتُمْ طَرِيقًا إِلَّا شَركوكم فِي الْأَجْرِ، حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ".

Sesungguhnya kalian telah meninggalkan banyak kaum lelaki di Madinah; tidak sekali-kali kalian menempuh suatu lembah, tidak pula suatu jalan, melainkan mereka bersekutu dengan kalian dalam perolehan pahala, mereka tertahan oleh sakitnya.

Imam Muslim dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Al-A'Masy dengan sanad yang sama.

HATI-HATI! 
Jangan 
lah anda menjadikan dakwah dan ceramah sebagai sumber mata pencaharian!.

Kaidah umum mengambil upah dalam berdakwah dan menyampaikan ilmu agama Islam.

الأَصْلُ فِي أَعْمَالِ الْقُرْبِ كَتَعْلِيمِ الْعِلْمِ وَنَحْوِهِ أَنْ يَقُومَ بِهَا الْإِنْسَانُ مُحْتَسِبًا مُخْلِصًا لِوَجْهِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، لَا يُرِيدُ بِذَلِكَ عَرْضًا مِنَ الدُّنْيَا، وَهَذَا هُوَ الْأَفْضَلُ بِلَا شَكٍّ، وَهُوَ الَّذِي كَانَ عَلَيْهِ الصَّحَابَةُ وَالتَّابِعُونَ.

Pada asalnya hukum semua amalan yang diperuntukan untuk mendekatkan diri kepada Allah, seperti mengajarkan ilmu agama dan sejenisnya, adalah seseorang melakukannya harus betul-betul ikhlas semata-mata karena Allah dan dengan tujuan agar mendapatkan pahala dari-Nya. Tidak bertujuan untuk memperoleh dunia, dan Ini adalah yang paling afdlol tidak diragukan lagi, dan itulah yang diamalkan oleh para Sahabat dan Taabi'in

Ringkasnya: 

Belajar dan mengajar ilmu agama serta berdakwah itu masuk dalam katagori IBADAH.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:

وَالصَّحَابَةُ وَالتَّابِعُونَ وَتَابِعُو التَّابِعِينَ وَغَيْرُهُم مِنَ الْعُلَمَاءِ الْمَشْهُورِينَ عِنْدَ الْأُمَّةِ بِالْقُرْآنِ وَالْحَدِيثِ وَالْفِقْهِ إِنَّمَا كَانُوا يُعَلِّمُونَ بِغَيْرِ أُجْرَةٍ، وَلَمْ يَكُنْ فِيهِم مَنْ يَعْلَمُ بِأُجْرَةٍ أَصْلًا. ا.هـ.

Para Sahabat, Tabi’iin, Tabi’it Tabi’iin, dan ulama lainnya yang masyhur akan keilmuannya di kalangan Umat dalam bidang ilmu Al-Qur'an, Hadits dan Fikih, sesungguhnya mereka itu mengajar tanpa upah, dan tidak ada seorang pun di antara mereka yang mengenal tentang upah dalam berdakwah sama sekali. (Baca: مختصر الفتاوى المصرية hal. 481 dan مجموع الفتاوى jilid 30 hal. 204).

Namun Para Fuqohaa telah sepekat akan bolehnya menerima tunjangan dari Baitul Maal (Kas Negara) atas pengajaran ilmu-ilmu syar’i yang membawa manfaat dan yang semisalnya.

Bercermin lah kepada kaum jahiliyah Makkah, mereka berbisnis Elaf Quraisy, kemudian sebagian hartanya diinfaqkan untuk memakmurkan Masjidil Haram dan memberi makan dan minum para jemaah haji setiap tahun. Bahkan mereka orang-orang jahiliyah mengharamkan berbisnis di musim haji, apalagi meminta-minta pada jemaah haji yang dikemas dengan istilah amplop dan donasi. 

 


Posting Komentar

0 Komentar