MEMBONGKAR MANUSCRIFT PALSU BERISI: "SURAT JANJI DAN WASIAT NABI MUHAMMAD ﷺ UNTUK MELINDUNGI UMAT KRISTEN HINGGA HARI KIAMAT".
Di Tulis oleh Abu Haitsam Fakhri
KAJIAN NIDA AL-ISLAM
******
DAFTAR ISI:
- PENDAHULUAN
· ANALISA TENTANG KEABSAHAN DAN KEBENARAN SURAT DIATAS:
· PEMBAHASAN PERTAMA : TENTANG SUMBER ISI DAN MUATAN SURAT JANJI NABI ﷺ DAN WASIATNYA
· SUMBER PERTAMA: MANUSKRIFT PALSU SURAT KEPADA PARA PENDETA BIARA SANTA KATARINA
· SUMBER KEDUA: SURAT SERUAN NABI ﷺ KEPADA PARA RAJA NASRANI DAN LAINNYA AGAR MASUK ISLAM
· SUMBER KETIGA: AKTA PERJANJIAN ANTARA NABI ﷺ DENGAN RAJA NASRANI NAJRAN
· PEMBAHASAN KEDUA: TENTANG KEWAJIBAN JIZYAH [UPETI] ATAS UMAT YAHUDI DAN NASRANI YANG DIBAWAH PERLINDUNGAN UMAT ISLAM:
· PEMBAHASAN KETIGA: SEBAB TURUNNYA AYAT 61 SURAT ALI IMRAN DAN KAITANNYA DENGAN DELEGASI NASRANI NAJRAN
*****
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
PENDAHULUAN
Dikutip dari laman website seorang tokoh yang terkenal sebagai seorang profesor doktor ahli tafsir di Indonesia. Texnya adalah sebagai berikut :
"Bahwa melalui janji itu, kita diajak untuk merenungi segala yang dinyatakan oleh Rasulullah Muhammad ﷺ tentang umat Nasrani dan gerejanya.
'Dalam suasana tahun baru dan perayaan Natal, penulis mengajak kita semua untuk merenungkan janji Nabi Muhamamad ﷺ yang beliau nyatakan kepada umat Kristiani dari Najran (satu wilayah Saudi Arabia yang berbatasan dengan Yaman). Kendati janji ini disampaikan kepada kaum Nasrani Najran, tapi ia tidak terbatas buat mereka, namun buat semua kaum Nasrani di seluruh persada bumi dan sepanjang masa'.
NOTE : Demikian, tertulis dalam website tokoh ahli Tafsir tersebut. Dan dalam manuskrip tersebut juga dinyatakan bahwa, semua penganut agama Nasrani di seluruh dunia berada dalam perlindungan Allah dan pembelaan Muhammad Rasulullah ﷺ. Hal ini sebagaimana tertulis sebagai berikut.
“Najran dan kelompoknya serta semua penganut agama Nasrani di seluruh dunia berada dalam perlindungan Allah dan pembelaan Muhammad Rasulullah menyangkut harta benda, jiwa, dan agama mereka, baik yang hadir (dalam pertemuan ini) maupun yang gaib. Termasuk juga keluarga mereka, tempat-tempat ibadah mereka, dan segala sesuatu yang berada dalam wewenang mereka, sedikit atau banyak.
Saya berjanji melindungi pihak mereka dan membela mereka, gereja dan tempat-tempat ibadah mereka serta tempat-tempat pemukiman para rahib dan pendeta-pendeta mereka, demikian juga tempat-tempat suci yang mereka kunjungi.
Saya juga berjanji memelihara agama mereka dan cara hidup mereka—di mana pun mereka berada—sebagaimana pembelaaan saya kepada diri dan keluarga dekat saya serta orang-orang Islam yang seagama dengan saya. Karena saya telah menyerahkan kepada mereka perjanjian yang dikukuhkan Allah bahwa mereka memiliki hak serupa dengan hak kaum Muslim dan kewajiban serupa dengan kewajiban mereka.
Kaum Muslim pun berkewajiban seperti kewajiban mereka berdasar kewajiban memberi perlindungan dan pembelaan kehormatan sehingga kaum Muslim berkewajiban melindungi mereka dari segala macam keburukan dan dengan demikian mereka menjadi sekutu dengan kaum Muslim menyangkut hak dan kewajiban.
Tidak boleh uskup dari keuskupan mereka diubah, tidak juga kekuasaan mereka, atau apa yang selama ini mereka miliki".
NOTE : Hanya sampai perkataan ini penulis temukan texs bahasa arabnya di Islam.web no. fatwa 308620 dari perkataan seorang penanya tentang kebenaran texs tsb. Dan berikut ini penulis lanjutkan lagi kutipan dari website tokoh ahli Tafsir Indonesia tersebut diatas:
" Tidak boleh juga dituntut seseorang atas kesalahan orang lain, sebagaimana tidak boleh memasukkan bangunan mereka ke bangunan masjid atau perumahan kaum Muslim.
Tidak boleh juga mereka dibebani kezaliman menyangkut pernikahan yang mereka tidak setujui. Keluarga wanita masyarakat Nasrani tidak boleh dipaksa mengawinkan anak perempuannya kepada pria kaum Muslim. Mereka tidak boleh disentuh oleh kemudharatan kalau mereka menolak lamaran atau enggan mengawinkan karena perkawinan tidak boleh terjadi, kecuali dengan kerelaan hati.
Apabila seorang wanita Nasrani menjadi istri seorang Muslim, maka sang suami harus menerima baik keinginan istrinya untuk menetap dalam agamanya dan mengikuti pemimpin agamanya serta melaksanakan tuntunan kepercayaannya. Tidak boleh hal ini dilanggar. Siapa yang melanggar dan memaksa istrinya melakukan sesuatu yang bertentangan dengan urusan agamanya, maka ia telah melanggar perjanjian (yang dikukuhkan) Allah dan mendurhakai janji Rasul-Nya dan ia tercatat disisi Allah sebagai salah seorang Pembohong.
Buat para penganut agama Nasrani, bila mereka memerlukan sesuatu untuk perbaikan tempat ibadah mereka, atau satu kepentingan mereka dan agama mereka, bila mereka membutuhkan bantuan dari kaum Muslim, maka hendaklah mereka dibantu dan bantuan itu bukan merupakan utang yang dibebankan kepada mereka, tetapi dukungan buat mereka demi kemaslahatan agama mereka serta pemenuhan janji Rasul (Muhammad ﷺ) kepada mereka dan anugerah dari Allah dan Rasul-Nya buat mereka.
Tidak boleh seorang Nasrani dipaksa untuk memeluk agama Islam, “Janganlah mendebat orang-orang Yahudi dan Nasrani yang berselisih pendapat denganmu, kecuali dengan cara yang paling baik.
Kecuali dengan orang-orang yang melampaui batas dan katakan, “Kami percaya dengan apa yang diturunkan Allah kepada kami, (al-Qur’an), juga dengan apa yang diturunkan kepada kalian (Taurat dan Injil). Tuhan kami dan Tuhan kamu adalah satu. Dan kami hanya tunduk kepada-Nya semata.” (QS. al-‘Ankabut 46). Mereka hendaknya diberi perlindungan berdasar kasih sayang dan dicegah segala yang buruk yang dapat menimpa mereka kapan dan di mana pun.”
“Demikian janji Rasulullah Muhammmad ﷺ (diriwayatkan antara antara lain oleh Abu Daud, dan dikutip dengan berbagai riwayat oleh Abi Yusuf dalam bukunya “al-Kharaj”, Ibnu Al-Qayyim dalam “Zad al-Ma’ad, dan lain-lain .[Selesai Kutipan Dari Tokoh Yang Dikenal Sebagai Prof. DR. Ahli Tafsir di Indonesia Yang Penulis Sebutkan Di atas].
------------
Dan berikut ini TEXS BERBAHASA ARAB DARI ISLAM.WEB dalam bentuk pertanyaan, bukan pernyataan:
مُعَاهَدَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمِ لِنَصَارَى نَجْرَانِ
رقم الفتوى: 308620
هَلْ كَتَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْوَثِيقَةَ لِنَصَارَى نَجْرَانَ؟ :
Apakah Rasulullah ﷺ benar menulis dokumen di bawah ini untuk orang-orang Kristen Najran?, yaitu:
لِنَجْرَانَ وَحَاشِيَتِهَا، وَسَائِرِ مَن يَنْتَحِلُ دِينَ النَّصْرَانِيَّةِ فِي أَقْطَار الْأَرْضِ، جِوَارُ اللَّهِ، وَذِمَّةُ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ، عَلَى أَمْوَالِهِمْ، وَأَنْفُسِهِمْ، وَمِلَّتِهِمْ، وَغَائِبِهِمْ، وَشَاهِدِهِمْ، وَعَشِيرَتِهِمْ، وَبِيَعِهِمْ، وَكُلِّ مَا تَحْتَ أَيْدِيهِمْ مِنْ قَلِيلٍ، أَوْ كَثِيرٍ. أَنْ أَحْمِيَ جَانِبَهُمْ، وَأَذُبَّ عَنْهُمْ، وَعَنْ كَنَائِسِهِمْ، وَبِيَعِهِمْ، وَبُيُوتِ صَلَوَاتِهِمْ، وَمَوَاضِعِ الرُّهْبَانِ، وَمَوَاطِنِ السُّيَّاحِ. وَأَنْ أَحْرُسَ دِينَهُمْ، وَمِلَّتَهُمْ أَيْنَ كَانُوا بِمَا أَحْفَظُ بِهِ نَفْسِي، وَخَاصَّتِي، وَأَهْلَ الْإِسْلَامِ مِنْ مِلَّتِي. لِأَنِّي أَعْطَيْتُهُمْ عَهْدَ اللَّهِ عَلَى أَنَّ لَهُمْ مَا لِلْمُسْلِمِينَ، وَعَلَيْهِمْ مَا عَلَى الْمُسْلِمِينَ، وَعَلَى الْمُسْلِمِينَ مَا عَلَيْهِمْ بِالْعَهْدِ الَّذِي اسْتَوْجَبُوا حَقَّ الذِّمَامِ، وَالذَّبُ عَنِ الْحُرْمَةِ، وَاسْتَوْجَبُوا أَنْ يُذَبَّ عَنْهُمْ كُلَّ مَكْرُوهٍ، حَتَّى يَكُونُوا لِلْمُسْلِمِينَ شُرَكَاءَ فِيمَا لَهُمْ، وَفِيمَا عَلَيْهِمْ. لَا يُغَيَّرُ أُسْقُفٌ عَنْ أُسْقُفِيَّتِهِ، وَلَا رَاهِبٌ مِنْ رَهْبَانِيَّتِهِ، وَلَا كَاهِنٌ مِنْ كَهَانَتِهِ، وَلَا يُغَيَّرُ حَقٌّ مِنْ حُقُوقِهِمْ، وَلَا سُلْطَانُهُمْ، وَلَا شَيْءٌ مِمَّا كَانُوا عَلَيْهِ. وَلَيْسَ عَلَيْهِمْ دَنِيَّةٌ، وَلَا دَمُ جَاهِلِيَّةٍ، وَلَا يُحْشَرُونَ ـ أَيْ يُجْمَعُونَ لِلْقِتَالِ ـ وَلَا يُعَشَّرُونَ ـ أَيْ لَا يَدْفَعُونَ ضَرِيبَةَ الْعُشْرِ الَّتِي يَدْفَعُهَا الْأَجَانِبُ؛ لِأَنَّهُمْ مُوَاطِنُونَ ـ وَلَيْسَ عَلَيْهِمْ خَرَاجٌ، وَلَا جِزْيَةٌ إِلَّا عَلَى مَنْ يَكُونُ فِي يَدِهِ مِيرَاثٌ مِنْ مِيرَاثِ الْأَرْضِ مِمَّنْ يَجِبُ عَلَيْهِ فِيهِ لِلسُّلْطَانِ، فَيُؤَدِّي ذَلِكَ عَلَى مَا يُؤَدِّيهِ مِثْلُهُ، وَلَا يُجَارُ عَلَيْهِ، وَلَا يُحْمَلُ مِنْهُ إِلَّا قَدْرُ طَاقَتِهِ وَقُوَّتِهِ، عَلَى عَمَلِ الْأَرْضِ، وَعِمَارَتِهَا، وَإِقْبَالِ ثَمَرَتِهَا، وَلَا يُكَلَّفُ شَطَطًا، وَلَا يَتَجَاوَزُ بِهِ أَصْحَابُ الْخَرَاجِ مِنْ نُظَرَائِهِ؟
******
ANALISA TENTANG KEABSAHAN DAN KEBENARAN SURAT DI ATAS
=======
PEMBAHASAN PERTAMA:
TENTANG SUMBER ISI DAN MUATAN SURAT JANJI NABI ﷺ DAN WASIATNYA:
Kami tidak menemukan perjanjian ini dengan kata-kata ini di kitab-kitab hadits, atau kitab-kitab Siirah (biografi).
Tetapi kami menemukan texs yang disebut kan tokoh ini campuran dari beberapa Sumber:
SUMBER PERTAMA:
MANUSKRIFT PALSU SURAT KEPADA PARA PENDETA BIARA SANTA KATARINA:
MANSUCRIFT PALSU. Yaitu: Surat Jaminan Muhammad (Achtiname of Muhammad; Patent of Mohammed), juga dikenal sebagai Surat Perjanjian (Testamentum) Muhammad, sebuah dokumen atau ahdname yang konon merupakan suatu Surat Nabi Muhammad untuk Pendeta Biara Santa Katarina. Yang mengklaim bahwa pada tahun 628 M (6 Hijriyah), Nabi Muhammad ﷺ menulis surat kepada para Pendeta dari Biara St.Catherine (Santa Katarina) yang datang ke Madinah untuk mengunjungi Rosulullah.
Berikut ini gambar manuscriftnya :
Mereka mengklaim bahwa : Surat ini Asli dengan Stempel Asli dengan telapak tangan Muhammad Nabi Muhammad yang diawetkan di Biara St. Catherine sampai tahun 1517 Masehi ketika Kekaisaran Ottoman Turki Sultan Selim I menginvasi Mesir & membawa surat asli Nabi Muhammad tersebut untuk dipajang di Musium Topkapi Istanbul.
Arti Dan Terjemah Isi Suratnya:
“Ini adalah pesan dari Muhammad ibn Abdullah, sebagai suatu perjanjian bagi mereka yang menganut Kekristenan, jauh dan dekat, kami beserta mereka. Sesungguhnya aku, para hamba, para pembantu dan para pengikutku membela mereka, karena orang KRISTEN ADALAH WARGAKU; dan demi Allah! aku menahan diri untuk melakukan apapun yang menentang mereka.
TIDAK BOLEH ada paksaan yang dilakukan untuk mereka. Juga tidak boleh hakim-hakim mereka disingkirkan dari pekerjaannya, maupun para biarawan mereka dari biara-biaranya.
TIDAK BOLEH siapapun menghancurkan RUMAH AGAMA mereka, atau merusakkannya, atau mengambil sesuatupun darinya ke dalam rumah-rumah orang Muslim. Bilamana ada orang yang melakukan hal ini, ia menyalahi perjanjian Allah dan tidak mematuhi Nabi-Nya.
Sesungguhnya, mereka adalah SEKUTUKU dan memiliki perjanjian erat dariku melawan semua yang mereka benci. TIDAK BOLEH siapapun memaksa mereka pergi (mengusir) atau mengharuskan mereka untuk berperang.
Orang-orang Muslim HARUS BERPERANG UNTUK melindungi MEREKA.
Jika seorang wanita Kristen menikah dengan seorang Muslim, tidak boleh dilakukan tanpa seizin wanita itu. Wanita itu tidak boleh dihalangi untuk mengunjungi gerejanya untuk berdoa. Gereja-gereja mereka HARUS DIHORMATI. Mereka tidak tidak boleh dihalangi untuk memperbaikinya atau kekudusan perjanjian-perjanjian mereka.
TIDAK ADA bangsa (Muslim) yang boleh melanggar perjanjian ini sampai AKHIR JAMAN.”
SUMBER:
- https://id.wikipedia.org
- Dan lain-lain.
APAKAH SURAT TERSEBUT BENAR DARI NABI MUHAMMAD ﷺ?
JAWABANNYA adalah : Yang benar adalah PALSU, dengan alasan antara lain:
Alasan Pertama:
Stempel surat Nabi Muhammad adalah Khotm Nabi, bukan gambar telapak tangan. Apalagi terjadinya delegasi Nasrani Najran terjadi pada tahun ke 10 Hijriyah menjelang wafatnya Nabi ﷺ, yang bisa memsatikan bahwa stempel Nabi ﷺ bukan telapak tangan.
Maka yang benar stempel Nabi ﷺ adalah spt ini:
Kedua:
Surat-surat Nabi ﷺ tidak ada yang tercantum gambar mesjid Abu Bakar dan tangga ke mesjid al-Fatah di bukit Sala' yang kedua-keduanya berada di kaki gunung Sala', lokasi perang khandak, yang sekarang dikenal dengan Sab'ah masaajid / tujuh Masjid. Mesjid-mesjid tsb dibangun pada masa dinasti khilafah Turki Usmani.
Jika sendainya itu adalah gambar mesjid Nabawi, maka pada Zaman Nabi ﷺ belum ada menara Mesjid. Dulu sahabat Bilal bin Abi Robaah radhiyallahu ‘anhu, jika hendak adzan, beliau naik ke atap rumah yang terdekat dengan masjid, atau naik ke tiang [الأسطوانة] yang berdekatan dengan rumah Ummul Mu'miniin Hafshah radhiyallahu ‘anha.
Ditambah lagi atap Mesjid Nabawi terbuat dari pelepah Kurma, dan hanya bagian shaf depan yang diberi Atap.
https://www.alarabiya.net>ما لا تعرفه عن مآذن المسجد النبوي.
BERIKUT INI PHOTO al-Masajid as-Sab'ah [mesjid tujuh] di lokasi Perang Parit / Ahzaab:
Mesjid Umar di al-Masajid as-Sab'aا
Komplek al-Masajid as-Sab'aا
Mesjid al-Fatah di al-Masajid as-Sab'ah
Bahwa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, pada masa menjabat sebagai gubernur Madinah, beliau membangun al-Masajid as-Sab'ah [Tujuh Mesjid] dengan batu dari tahun 87-93 H.
Kemudian diperbaharui pada tahun 575 atas perintah Menteri Seifuddin bin Abi Al-Hayja, kemudian dibangun kembali pada masa pemerintahan Sultan Utsmaniyah Abdul Majiid ke I pada tahun 1268 H bertepatan dengan tahun 1851 M.
Ketiga:
Lembaran manuscrift Akta tsb adalah sejenis kertas, sementara pada zaman Nabi ﷺ lebih banyak menggunakan kulit hewan untuk menulis surat, meskipun sudah ada kertas Papyrus di Mesir atau di belahan dunia lain.
Keempat:
Semua surat Nabi ﷺ, itu ada yang meriwayatkannya dengan jalur sanad dan perawi yang shahih.
Kelima:
Isi surat ini yang sangat bertentangan dengan Al Quran dan hadits shahih dalam masalah sikap Islam terhadap kaum Nasrani, yaitu diantaranya dalam perjanjian suaka politik orang-orang Nasrani di wajibkan bayar Jizyah. Adapun untuk masyarakat Najran, yang nasrani harus bayar Jizyah, sementara yang muslim wajib bayar Zakat. Dan ini berlaku untuk semua wilayah.
Telah terbukti secara fakta dan riwayat bahwa bayar Jizyah itu diwajibkan atas orang-orang Nasrani Najran, dan orang-orang Nasrani lainnya.
Dan begitu juga dengan apa yang disebutkan di dalamnya tentang perjanjian untuk menjaga agama dan budaya mereka, maka ini jelas dan pasti suatu hal yang bathil.
Keenam:
Jika dibandingkan, jelas isi surat tersebut bertentangan dengan isi surat-surat Nabi ﷺ yang lainnya. Pada surat Rasullullah ﷺ untuk raja-raja di sekitar wilayah Mekah dan Madinah, isi surat beliau berkaitan dengan Risalah Kenabian beliau, yaitu mengajak umat manusia bertauhid yaitu meng-esakan Allah. Tidak ada seorang manusia-pun yang dapat dipersekutukan dengan-Nya.
Ketujuh:
Jika diteliti lebih mendalam; maka nampak surat PALSU tersebut isinya adalah pembodohan, sama sekali bukan masalah toleransi.
Penulis tunjukkan contohnya:
“Bahwasanya aku, para pembantuku (pelayan), dan para pengikutku sungguh membela mereka, karena orang Kristen juga rakyatku (ada juga yang menterjemahkan "pendudukku"); dan demi Allah, aku akan menentang apa pun yang tidak menyenangkan mereka”.
Dalam sejarah, Nabi ﷺ tidak pernah menyebut umatnya “rakyatku” ataupun “pendudukku”. Kata-kata “…Bahwasanya aku, para pembantuku, dan para pengikutku.” nampak sekali isinya untuk kepentingan pihak lain (sangat mungkin pihak umat Kristen), Nabi ﷺ TIDAK menyebut umat Islam dengan “para pembantuku (pelayan), dan para pengikutku….”
Selain itu ucapan: “Aku akan menentang apapun yang tidak menyenangkan mereka” jelas bertentangan dengan tugas beliau sebagai pembawa Risalah Illahi. Sebagaimana yang terdapat dalam Kitab Suci Al Qur’an, banyak sekali ulasan tentang umat manusia yang jauh telah menyimpang dari ajaran para Rasul-Nya setelah sepeninggal Rasul-Rasul tersebut.
Beliau meluruskan penyimpangan-penyimpangan tersebut, maka TIDAK MUNGKIN beliau akan mengucapkan: “Aku akan menentang apapun yang tidak menyenangkan mereka”, padahal dalam sejarah telah tercatat mereka banyak menentang Nabi Muhammad ﷺ, tidak mau mengakui beliau sebagai Rasul terakhir, dan tidak mau diluruskan, apalagi berkaitan dengan “KETAUHIDAN”.
Ke delapan:
Yang menunjukkan kepalsuan SURAT JAMINAN NABI ﷺ di atas adalah bahwa manuscrift Surat yang dikirim ke gereja katrina, tidak ada yang berbahasa arab.
Teks tertua dari surat di atas, yang banyak dipampang di gambar, memang menggunakan huruf mirip arab, tapi itu bahasa persia, dengan tertulis teks di awal surat itu: [آشتینامه محمد]
Karena itulah surat ini lebih dikenal dengan sebutan yang tertera di awal teks surat itu:
"Achtiname of Muhammad".
Kata Achtiname berasal dari bahasa Persiaa: آشتینامه محمد. Kata آشتی (Āshtī) artinya damai. Sementara نامه (nāmeh, nama) artinya surat atau tulisan.
Gabungan dua kata ini: Achtiname artinya the Book of Peace (surat perjanjian damai).
Ini sangat aneh, bagaimana mungkin surat yang diklaim berstempel Nabi ﷺ tapi menggunakan bahasa persia??
Kemungkinan terbesar, surat ini buatan orang syiah. Karena di zaman Syiah berkuasa di mesir, melalui Daulah Fatimiyah, mereka melestarikan gereja ini, bahkan membangun masjid di dalamnya. Untuk upaya politik itu, mereka membuat surat palsu atas nama Nabi SAW, isinya perdamaian dengan orang-orang nasrani. Dan berbohong bagi syiah, adalah satu hal yang lumrah.
SUMBER KEDUA:
SURAT SERUAN NABI ﷺ KEPADA PARA RAJA NASRANI DAN LAINNYA AGAR MASUK ISLAM
Jika yang dimaksud oleh beliau, tokoh tersebut, dengan surat wasiat yang berisi Janji Nabi ﷺ memberi perlindungan bagi kaum Nasrani Najran sampai Hari Kiamat adalah surat-surat Nabi ﷺ kepada para penguasa Nasrani; maka mari kita telusuri dan kita baca surat-surat tsb.
Ada banyak surat Nabi ﷺ yang beliau kirimkan ke raja-raja Nashrani dan lainnya di jazirah arab dan luar jazirah arab.
Dalam sebagian kitab-kitab Siirah Nabawiyyah disebutkan lebih dari 8 SURAT yang dikirimkan Nabi ﷺ kepada raja-raja non muslim. Namun dalam surat-surat tersebut tidak ada kata-kata ungkapan seperti yang di maksud oleh tokoh yang konon professor tersebut.
Diantaranya adalah dalam Surat yang dikirim Nabi ﷺ kepada raja-raja nasrani. Semua surat yang disampaikan Nabi ﷺ kepada raja-raja nasrani dan lainnya itu, isi pokoknya adalah satu, yaitu: “SERUAN KEPADA MEREKA AGAR MASUK ISLAM ".
Sebagai Contoh, mari kita pelajari surat-surat Nabi ﷺ seperti berikut ini:
SURAT KE 1:
SERUAN MASUK ISLAM KEPADA RAJA NASRANI NAJRAN:
Imam Baihaqi mengatakan:
telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafiz Abu Sa'id dan Muhammad ibnu Musa ibnul Fadl; keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Abbas Muhammad ibnu Ya'qub, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdul Jabbar, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Bukair, dari Salamah ibnu Abdu Yusu', dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Yunus —yang tadinya beragama Nasrani, kemudian masuk Islam— menceritakan:
Bahwa sesungguhnya Rasulullah ﷺ mengirim surat kepada penduduk Najran sebelum diturunkan kepada beliau surat Thoo Siin Sulaiman [طس], yang bunyinya seperti berikut:
"بِاسْم إلَهِ إِبْرَاهِيمَ وإسْحَاقَ ويَعْقُوبَ، مِنْ مُحَمَّدٍ الَّنِبيِّ رَسُولِ اللهِ إلَى أسْقف نَجْرانَ وأهْلِ نَجْرانَ سِلْم أَنْتُم، فإنِّي أحْمَدُ إلَيْكُمْ إلَهَ إبْرَاهِيمَ وإِسْحَاقَ ويَعْقُوبَ. أَمَّا بَعْدُ، فإنِّي أَدْعُوكُم إلَى عِبَادَةِ اللهِ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ، وأدْعُوكُمْ إلَى وِلايَةِ اللهِ مِنْ وِلايَةِ الْعِبَادِ، فَإِنْ أَبَيْتُمْ فَالْجِزْيَةُ، فَإِنْ أَبَيْتُمْ آذَنْتُكُمْ بِحَرْبٍ والسَّلامُ".
[[Dengan menyebut nama Tuhan Nabi Ibrahim, Nabi Ishaq, dan Nabi Ya'qub, dari Muhammad, nabi utusan Allah, ditujukan kepada Uskup Najran dan penduduk Najran. Masuk Islamlah. Sesungguhnya aku menganjurkan kepada kalian untuk memuji Tuhan Nabi Ibrahim, Nabi Ishaq, dan Nabi Ya'qub. Amma Ba'du:
Sesungguhnya aku mengajak kalian untuk menyembah Allah dan meninggalkan menyembah sesama makhluk. Dan Aku mengajak kalian untuk membantu (agama) Allah dan tidak membantu (agama buatan) makhluk.
Jika kalian menolak, maka kalian harus membayar JIZYAH [upeti / pajak]; dan jika kalian menolak (membayar jizyah), maka aku mempermaklumatkan PERANG terhadap kalian. Wassalam]].
[Baca دَلاَئِلُ النُّبُوَّةِ oleh al-Imam al-Baihaqi 5/389-391 dan al-Istii'aab Fii Bayaanil Asbaab 1/253]
Lihat pula: Futuuh al-Buldan: 76, dalam Bab: 87, al-Bidayah wan Nihaah 5/55, Tarikh al-Madina oleh Ibnu Shabbah 2/584, al-Ya'qubi 2/67, Al-Amwaal oleh Abu Ubaid: 275-272, al-Kharaj oleh Abu Yusuf: 72, Hayaatuh Shahabaat 1/121, Zaad al-Ma'ad oleh Ibn al-Qayyim 2/40-41 dan al-Amwaal karya Zanjawaih 2/449
Inilah texs surat Nabi ﷺ kepada Raja Nasrani Najran, yang isinya adalah seruan agar masuk Islam. Dalam surat tsb diatas tidak diketemukan kata-kata yang mengandung janji Nabi ﷺ untuk melindungi kaum Nasrani Najran dan kaum Nasrani lainnya hingga hari kiamat.
Lalu di mana adanya?
Kata-kata janji Nabi ﷺ untuk melindungi kaum Nasrani Najran, itu sebagian diketemukan pada AKTA PERJANJIAN PERLINDUNGAN TERHADAP UMAT NASRANI NAJRAN DENGAN IMBALAN BAYAR JIZYAH [UPETI] dan umat Nasrani dalam kondisi takluk dan tunduk pada kaum muslimin dan di bawah kekuasaan nya.
SURAT KE 2:
SERUAN MASUK ISLAM KEPADA RAJA ROMAWI HERAKLIUS:
Dari 'Abdullah bin 'Abbas (radhiyallahu ‘anhuma) bahwa dia mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah ﷺ menulis surat kepada Qaishar (Raja Romawi) yang isinya mengajaknya agar memeluk Islam. Maka Beliau mengutus Dihyah Al-Kalbiy dengan membawa surat Beliau kepadanya dan Rasulullah ﷺ memerintahkannya agar pertama memberikannya kepada pembesar Bushra untuk kemudian memberikanya kepada Qaishar.
Texs surat aslinya adalah sbb:
" بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ، مِنْ مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ، إِلَى هِرَقْلَ عَظِيمِ الرُّومِ، سَلاَمٌ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الهُدَى، أَمَّا بَعْدُ: فَإِنِّي أَدْعُوكَ بِدِعَايَةِ الإِسْلاَمِ، أَسْلِمْ تَسْلَمْ، وَأَسْلِمْ يُؤْتِكَ اللَّهُ أَجْرَكَ مَرَّتَيْنِ، فَإِنْ تَوَلَّيْتَ، فَعَلَيْكَ إِثْمُ الأَرِيسِيِّينَ
وَ: {يَا أَهْلَ الكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ، أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلاَ نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا، وَلاَ يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ، فَإِنْ تَوَلَّوْا، فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ} ".
"Bismillahir rahmaanir rahiim. Dari Muhammad, hamba Allah dan Rosul-Nya, untuk Heraklius, Raja Romawi, Keselamatan bagi orang yang mengikuti petunjuk. Kemudian dari pada itu, sungguh aku menyeru kamu dengan seruan Islam. Masuklah kedalam Islam maka kamu akan selamat. Masuklah Islam niscaya Allah akan memberimu pahala dua kali. Namun bila kamu enggan maka kamu akan menanggung dosa bangsa Arisiyyiin (Bangsa Eropa).
Dan; (Allah SWT berfirman) yang artinya: ("Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kalian, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)" [QS Alu 'Imran ayat 63.].
(HR. Bukhari no. 2941, Muslim no. 4707, dan yang lainnya).
Jika seandainnya benar apa yang di dakwaan tokoh pluralis tersebut bahwa Nabi ﷺ menulis surat untuk Raja Nashrani NAJRAN, yang isinya: “JANJI NABI ﷺ MEMBERIKAN PERLINDUNGAN KEPADA KAUM NASRANI NAJRAN HINGGA HARI KIAMAT ", maka mari kita bikin perbandingan antara kaum Nasrani Romawi dan kaum Nashrani Najran:
Dari sisi kekuatan, Nasrani Romawi jauh lebih kuat dibandingkan Nasrani Najran. Untuk sekelas romawi, Nabi ﷺ menyuruh mereka untuk masuk islam, tentu yang kelasnya lebih kecil, tidak ada pertimbangan politik yang lebih penting untuk menghalangi ajakan mereka agar masuk Islam.
Lalu mengapa Nabi ﷺ memberikan sikap berbeda untuk Nasrani Romawi yang dipimpin Heraklius, tidak sama dengan sikapnya untuk Nsharani Najran?? Demikian pula surat yang beliau berikan untuk Muqauqis.
Kemudian sejarah memberi tahu kita bahwa Heraclius terbukti kafir dan bahwa dia memerangi Nabi ﷺ dua kali:
Pertama:
Pada tahun tujuh Hijriah dalam Pertempuran Mu'tah di negeri Syam. Namun, baik Nabi ﷺ maupun Heraclius sama-sama tidak keluar ikut perang. Dan dalam perang tsb Zaid bin Haritsah, Ja`far bin Abi Thalib dan Abdullah bin Rawahah terbunuh sebagai syuhada di sana.
Kedua kalinya:
Dalam Perang Tabuk pada tahun kesembilan Hijriah, dan itu adalah ekspedisi terakhir bagi Nabi ﷺ, di mana beliau ikut berangkat, namun tidak terjadi pertempuran.
Kemudian setelah itu Abu Bakar dan Umar bin Khathab - semoga Allah meridhoi mereka berdua- memerangi Kaisar Heraclius. Dan pada masa kekhalifahan Umar, kekaisaran Heraclius tumbang dan lenyap setelah terjadi beberapa kali peperangan yang terkenal antara pasukan Romawi dengan pasukan kaum muslimin.
Heraklius melarikan diri ke Konstantinopel, ibu kota kerajaannya, dan ketika dia melarikan diri, dia berkata:
السَّلامُ عَلَيْكَ ، يا سُوْرِيَا ، سَلامُ مَنْ لاَ يَراكَ بَعْدُ
Salam sejahtera untuk mu, hai Suriah, salam dari orang yang tidak akan melihat mu lagi setelahnya.
SURAT KE 3:
SERUAN KEPADA RAJA MESIR MUQAUQIS:
Surat ke Raja Mesir dan Iskandariyah, Muqauqis.
Az-Zubair bin Bakkaar dlm الْمُنْتَخَبُ مِنْ كِتَابِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ ﷺ hal. 55. no. 12 meriwayatkan:
أنبا مُحَمَّدٌ أنبا الزُّبَيْرُ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَسَنٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ طَلْحَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ حَسَّانَ عَنْ أَبِيهِ وَعَنْ إِسْحَاقَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَارِثَةَ بْنِ النُّعْمَانِ:
Telah mengkhabarkan kami Mohammed: telah mengkhabarkan kami Zubair: telah memberi tahu saya Mohammed bin Hassan: dari Mohammed bin Talha: dari Saeed bin Abdul Rahman bin Hassan: dari ayahnya dan dari Ishaq bin Ibrahim bin Abdullah bin Haritha bin Numan:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا رَجَعَ مِنَ الْحُدَيْبِيَةِ سَنَةَ سِتٍّ بَعَثَ سِتَّةَ نَفَرٍ ثَلاثَةً مُصْطَحِبِينَ حَاطِبَ بْنَ أَبِي بَلْتَعَةَ إِلَى الْمَقْوَقِسِ وَشُجَاعَ بن وهب إِلَى الْحَارِث ابْن أَبِي شِمْرٍ وَدِحْيَةَ الْكَلْبِيَّ إِلَى قَيْصَرَ فَخَرَجُوا حَتَّى انتهو إِلَى وَادِي الْقُرَى فَسَلَكَ حَاطِبٌ إِلَى الْمُقَوْقِسِ بِكِتَابٍ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهِ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مِنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ إِلَى الْمُقَوْقِسِ عَظِيمِ الْقِبْطِ سَلامٌ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الْهُدَى أَمَّا بَعْدُ فَانِي ادعوك بداعية الإِسْلامِ أَسْلِمْ تَسْلَمْ وَأَسْلِمْ يُؤْتِكَ اللَّهُ أَجْرَكَ مَرَّتَيْنِ فَإِنْ تَوَلَّيْتَ فَإِنَّ عَلَيْكَ إِثْمَ الْقِبْطِ: { يَا أهل الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلا نعْبد. }.
Bahwa Rasulullah ﷺ ketika kembali dari Hudaybiyah pada tahun ke 6 Hijriyah, beliau mengirim enam orang:
Tiga orang menemani Haathib bin Abi Balta'ah ke Muqawqis [Raja Nasrani Mesir].
Dan Syujaa' bin Wahb di tugaskan ke Al-Harits bin Abi Syimr [Raja Nasrani al-Ghassaanah – Syam – sekutu Romawi].
Dan Dihyah al-Kalbi ke Kaisar [Nasrani Romawi].
Maka mereka pun berangkat, dan ketika sampai di Wadi Al-Qura, mereka berpencar.
Lalu Haathib pergi ke al-Muqawqis dengan membawa surat dari Rasulullah SAW, yang di dalamnya tertulis:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مِنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ إِلَى الْمُقَوْقِسِ عَظِيمِ الْقِبْطِ سَلامٌ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الْهُدَى أَمَّا بَعْدُ فَانِي ادعوك بداعية الإِسْلامِ أَسْلِمْ تَسْلَمْ وَأَسْلِمْ يُؤْتِكَ اللَّهُ أَجْرَكَ مَرَّتَيْنِ فَإِنْ تَوَلَّيْتَ فَإِنَّ عَلَيْكَ إِثْمَ الْقِبْطِ: { يا أَهْلَ الْكِتابِ تَعالَوْا إِلى كَلِمَةٍ سَواءٍ بَيْنَنا وَبَيْنَكُمْ، أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ، وَلا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئاً، وَلا يَتَّخِذَ بَعْضُنا بَعْضاً أَرْباباً مِنْ دُونِ اللَّهِ، فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ }
Bismillahirrahmanirahim,
Dari Muhammad, Hamba Allah dan utusan-Nya, kepada al-Muqauqis, raja Mesir. Semoga keselamatan untuk mereka yang mengikuti petunjuk. Amma ba’du,
Aku mengajak anda dengan membawa ajakan islam. Masuklah islam, anda akan selamat. Masuklah islam, Allah akan memberimu pahala 2 kali untuk anda. Jika anda tidak menngikuti islam, anda akan menanggung dosa semua penduduk Mesir.
“Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.” Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang muslim.” [QS. Ali Imran: 64].
(Diriwayatkan pula oleh al-Waaqidi dalam al-Maghaazi. Lihat: Zadul Ma’aad, 3/61).
Ada sebuah riwayat mengatakan: Ketika Al-Muqawqis selesai membaca surat itu, maka bertanya kepada pengantarnya Haathib bin Abi Balta'ah: Apa yang menghalangi temanmu [yakni Muhammad ﷺ], jika dia benar seorang nabi, untuk berdoa kepada Allah atas orang-orang yang mengusirnya dari negerinya, sehingga Allah menimpakan kepada mereka keburukan sebagai imbalan atas kejahatannya?
Haathib menjawab: Apa yang mengahalangi Yesus dari berdoa atas orang-orang yang bersekongkol untuk membunuh dia sehingga Allah menimpakan kepada mereka apa yang pantas mereka terima?
Al-Muqawqis berkata: Kamu orang bijaksana, kamu berasal dari sisi orang yang bijaksana.
Al-Muqawqis menerima pesan itu dengan penghormatan, dan memerintahkan agar surat itu ditempatkan di peti gading [نَعْشٌ عَاجِيٌّ] agar bisa disimpan dengan aman di brangkas dokumen pemerintah.
Diantara kata-kata Hatib kepadanya:
يَا هَذَا، إِنَّ لَنَا دِينًا لَنْ نَدَعَهُ إِلَّا لِمَا هُوَ خَيْرٌ مِنْهُ.
"Duhai ini, kami memiliki agama yang tidak akan kami tinggalkan kecuali yang lebih baik darinya."
Al-Muqawqis terkesan dengan perkataan Haathib, maka dia berkata kepada Hathib:
إِنِّي قَدْ نَظَرْتُ فِي أَمْرِ هَذَا النَّبِيِّ فَوَجَدْتُهُ لَا يَأْمُرُ بِزُهُوْدٍ فِيهِ، وَلَا يَنْهَى عَنْ مَرْغُوبٍ فِيهِ، وَلَمْ أَجِدْهُ بِالسَّاحِرِ الضَّالِّ، وَلَا الْكَاهِنِ الْكَاذِبِ، وَوَجَدْتُ مَعَهُ آيَةَ النُّبُوَّةِ بِإِخْرَاجِ الْخَبْءِ وَالْأَخْبَارِ بِالنَّجْوَى وَسَأَنْظُرُ.
“Saya telah mempelajari perkara Nabi ini. Dan saya menemukan dia itu tidak memerintahkan Zuhud [meninggalkan dunia] di dalamnya, tidak melarang sesuatu yang diinginkan. Dan aku tidak menemukannya sebagai tukang sihir yang sesat, dan dia bukan dukun peramal yang pendusta, dan aku menemukan bersamanya ayat nubuat dengan mengeluarkan yang tersembunyi dan berita dari rahasia. Dan aku akan mempertimbangkan nya ".
Lalu Al-Muqawqis menulis surat balasan kepada Nabi ﷺ:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ،
إِلَى مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، مِنَ الْمُقَوْقِسِ عَظِيمِ الْقِبْطِ: سَلَامٌ عَلَيْكَ.
أَمَّا بَعْدُ: فَقَدْ قَرَأْتُ كِتَابَكَ، وَفَهِمْتُ مَا ذَكَرْتَ فِيهِ، وَمَا تَدْعُو إِلَيْهِ، وَقَدْ عَلِمْتُ أَنَّ نَبِيًّا بَقِيَ، وَكُنْتُ أَظُنُّ أَنَّهُ سَيَخْرُجُ بِالشَّامِ، وَقَدْ أَكْرَمْتُ رَسُولَكَ، وَبَعَثْتُ إِلَيْكَ بِجَارِيَتَيْنِ لَهُمَا مَكَانٌ فِي الْقِبْطِ عَظِيمٌ، وَبِكِسْوَةٍ، وَأَهْدَيْتُ إِلَيْكَ بَغْلَةً لِتَرْكَبَهَا وَالسَّلَامُ عَلَيْكَ.
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Kepada Muhammad bin Abdullah, dari al-Muqawqis, Koptik Agung: "Salam untuk Anda.
Ammaa Ba'du: Saya telah membaca surat Anda, dan saya mengerti apa yang Anda sebutkan di dalamnya, dan apa yang Anda serukan, dan saya tahu bahwa seorang nabi masih ada, dan saya pikir dia akan muncul di Syam, dan Saya menghormati utusan Anda.
Dan aku mengirim untuk Anda dua budak wanita yang memiliki kedudukan yang agung di Koptik [Mesir], dan aku kirim pula sejumlah pakaian, dan aku memberi Anda seekor keledai agar Anda mengendarainya. Dan Salam Sejahtera untuk Anda ".
Dia memberi hadiah untuk Nabi Muhammad ﷺ dua budak perempuan bersaudara, Maria al-Qibthiyah dan Siirin, dua putri Syam'uun, di tambah lagi pakaian dan seekor keledai yang disebut Daldal. Dan seorang pria tua bernama "Maabuur".
Lalu Nabi ﷺ memilih Maria untuk dirinya sendiri, dan memberikan saudara perempuannya Sirin kepada seorang penyairnya Hassan bin Tsabit Al-Anshari.
[Baca: شرح قصيدة النونية karya Jamal al-Din Yahya al-Shorshori, dijuluki Hassan al-Sunnah Hal. 334]
Al-Thahawi meriwayatkan dalam " شَرْحِ مُشْكِلِ الآثَارِ " dengan SANAD HASAN dari Abdur-Rahman bin Abdul-Qari, yang mengatakan:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى اللَّه عليه وسلم- بَعَثَ حَاطِبَ بنَ أَبِي بَلْتَعَةَ إِلَى المُقَوْقِسِ صَاحِبِ الإِسْكَنْدَرِيَّةِ -يَعْنِي بِكِتَابِهِ مَعَهُ إِلَيْهِ- فَقَبَّلَ كِتَابَهُ، وَأَكْرَمَ حَاطِبًا، وَأَحْسَنَ نُزُلَهُ، ثُمَّ سَرَّحَهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى اللَّه عليه وسلم-، وَأَهْدَى لَهُ مَعَ حَاطِبٍ كِسْوَةً وَبَغْلَةً شَهْبَاءَ بِسَرْجِهَا، وَجَارِيَتَيْنِ إِحْدَاهُمَا: أُمُّ إِبْرَاهِيمَ، وَأَمَّا الأُخْرَى، فَوَهَبَهَا لِجَهْمِ بنِ قَيْسٍ العَبْدَرِيِّ -رضي اللَّه عنه-، وَهِيَ أُمُّ زَكَرِيَّا بن جَهْمٍ الذِي كَانَ خَلِيفَةَ عَمْرِو بنِ العَاصِ عَلَى مِصْرَ.
Bahwa Rasulullah ﷺ mengutus Hatib bin Abi Balta'ah ke al-Muqawqis, penguasa Alexandria – Yakni dengan membawa surat Nabi ﷺ untuknya -. Maka dia menerima suratnya, dia memuliakan Haathib, dan menyambut kedatangan dengan baik, kemudian melepaskan kepulangannya kembali kepada Rasulullah ﷺ, dan mengirim bersamanya hadiah untuk Nabi ﷺ berupa pakaian kiswah, dan bighal abu-abu dengan pelananya, dan dua budak, salah satunya adalah: Ummu Ibrahim, dan adapun yang lainnya dihibahkan kepada Jahm bin Qais al-'Abdariy radhiyallaahu anhu, dia itu adalah Ummu Zakariyya bin Jaham yang kelak kemudian menjadi pengganti 'Amr bin al-'Ash sebagai Gubernur di Mesir. [Baca: شَرْحِ مُشْكِلِ الآثَارِ no. 2570 dan 4349]
Dan dalam riwayat lain oleh al-Thahawi dalam شَرْحِ مُشْكِلِ الآثَارِ dengan SANAD HASAN dari Buraydah - semoga Allah meridhoinya - dia berkata:.
فَأَمَّا البَغْلَةُ، فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى اللَّه عليه وسلم- يَرْكَبُهَا، وَأَمَّا إِحْدَى الجَارِيَتَيْنِ فتَسَرَّاهَا ، فَوَلَدَتْ لَهُ إبْرَاهِيمَ، وَأَمَّا الأُخْرَى، فَأَعْطَاهَا حَسَّانَ بنَ ثَابِتٍ الأَنْصَارِيَّ -رضي اللَّه عنه-
Adapun bighal, di jadikan kendara Rasulullah ﷺ, dan adapun salah satu dari dua budak, maka beliau ﷺ menggaulinya dan melahirkan untuknya Ibrahim. Dan adapun budak yang satunya lagi, maka diberikan kepada Hassaan bin Tsaabit radhiyallahu 'anhu ". [Baca: شَرْحِ مُشْكِلِ الآثَارِ no. 4350]
Lihat detailnya dalam: Al-Tabaqat Al-Kubra oleh Ibn Saad (1/126) - Dala'il Al-Nubuwwah oleh Al-Bayhaqi (4/395-396).
SURAT KE 4:
SERUAN MASUK ISLAM KEPADA NAJASYI, RAJA HABASYAH, DI AFRIKA.
Al-Waaqidi dan lainnya menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ menulis surat kepada Najasyi, dan mengirimkannya bersama 'Amr bin Umayyah adh-Dhomrii radhiyallahu 'anhu.
Ibnu al-Qoyyim dalam Zaad al-Ma'aad menyebutkan surat Nabi ﷺ kepada Najasyi Raja al-Habasyah di benua Afrika:
"بسْمِ اللّهِ الرّحْمَنِ الرّحِيمِ
مِنْ مُحَمّدٍ رَسُولِ اللّهِ إلَى النّجَاشِيّ عَظِيمِ الْحَبَشَةِ؛ أَسْلِمْ أَنْتَ، فَإِنّي أَحْمَدُ إلَيْكَ اللّهَ الّذِي لَا إلَهَ إلّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدّوسُ السّلَامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ وَأَشْهَدُ أَنّ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رُوحُ اللّهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إلَى مَرْيَمَ الْبَتُولِ الطّيّبَةِ الْحَصِينَةِ فَحَمَلَتْ بِعِيسَى فَخَلَقَهُ اللّهُ مِنْ رُوحِهِ وَنَفَخَهُ كَمَا خَلَقَ آدَمَ بِيَدِهِ وَإِنّي أَدْعُوكَ إلَى اللّهِ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَالْمُوَالَاةِ عَلَى طَاعَتِهِ وَأَنْ تَتْبَعَنِي وَتُؤْمِنَ بِاَلّذِي جَاءَنِي فَإِنّي رَسُولُ اللّهِ وَإِنّي أَدْعُوكَ وَجُنُودَكَ إلَى اللّهِ عَزّ وَجَلّ وَقَدْ بَلّغْتُ وَنَصَحْت فَاقْبَلُوا نَصِيحَتِي وَالسّلَامُ عَلَى مَنْ اتّبَعَ الْهُدَى"
Dengan nama Allah, yang Maha pengasih lagi Maha Penyayang.
Dari Muhammad Rasulullah kepada Najasyi pembesar Habsyah. Salam sejahtera bagi sesiapa juga yang mengikuti petunjuk.
‘Masuk lah engkau ke dalam agama Islam!.
Maka Aku sungguh memuji Allah SWT di hadapanmu, yang tiada Tuhan selain Dia. Dialah Penguasa yang Maha Suci, Pemberi kesejahteraan, Pemberi perlindungan dan Pemberi ujian.
Aku bersaksi bahwa Isa ibnu Maryam berasal dari tiupan Ruh dari Allah dan kalimat-Nya, yang Dia lontarkan kepada Maryam yang perawan, bersih, lagi menjaga kehormatan. Sehingga Maryam mengandungkan Isa, lalu Allah menciptakannya dari Ruh-Nya. Sama kuasanya seperti ketika Allah SWT menciptakan Adam dengan tangan-Nya.
Sesungguhnya aku menyerumu kepada Allah SWT semata, yang tiada sekutu bagi-Nya, untuk senantiasa taat kepada-Nya dan agar engkau mengikutiku, mengimani apa yang kubawa karena aku adalah Rasulullah.
Sesungguhnya aku menyerumu dan bala tenteramu untuk beriman kepada Allah SWT Azza wa Jalla. Telah ku sampaikan dan ku nasihatkan, maka terimalah nasihatku ini.
Salam kesejahteraan bagi siapa yang mengikuti petunjuk
Lihat: Nurul Yaqiin Karya Muhammad al-Hudhori hal. 181 dan Zad al-Ma’ad (3/60)
LAFADZ LAIN:
Dalam Riwayat al-Haakim dan Al-Baihaqi dari Ibnu Ishaq, lafadznya SBB:
"بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ، هَذَا كِتَابٌ مِنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ إِلَى النَّجَاشِيِّ الأَصْحَمِ عَظِيمِ الحَبَشَةِ، سَلَامٌ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الهُدَى، وَآمَنَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَشَهِدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَمْ يَتَّخِذْ صَاحِبَةً وَلَا وَلَدًا، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَأَدْعُوكَ بِدِعَايَةِ اللَّهِ، فَإِنِّي أَنَا رَسُولُ اللَّهِ فَأَسْلِمْ تَسْلَمْ،
{قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ}
فَإِنْ أَبَيْتَ فَعَلَيْكَ إِثْمُ النَّصَارَى مِنْ قَوْمِكَ"
Dengan nama Allah, yang Maha pengasih lagi Maha Penyayang.
Ini adalah surat dari Nabi Muhammad kepada Najasyi Ash-hamah, pembesar Habsyah.
Kesejahteraan bagi sesiapa saja yang mengikuti petunjuk serta beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah SWT, yang tiada sekutu bagi-Nya, yang tidak mempunyai teman pendamping, tidak mempunyai anak.
Dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya. Aku menyeru engkau dengan seruan Islam bahwa aku adalah rasul-Nya. Maka masuk Islamlah engkau, nescaya engkau akan selamat.
“(Katakanlah (wahai Muhammad):
"Wahai Ahli Kitab, marilah kepada satu Kalimah yang bersamaan antara kami dengan kamu, iaitu kita semua tidak menyembah melainkan Allah, dan kita tidak sekutukan denganNya sesuatu jua pun; dan jangan pula sebahagian dari kita mengambil akan sebahagian yang lain untuk dijadikan orang-orang yang dipuja dan didewa-dewakan selain dari Allah".
Kemudian jika mereka (Ahli Kitab itu) barpaling (enggan menerimanya) maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah kamu bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang Islam”.
Jika engkau menolak, maka akan kau tanggung dosa seluruh orang Nasrani daripada kaummu.
(Lihat al-Mustadrak oleh al-Hakim, no. 4303 dan Dalail al-Nubuwwah oleh al-Baihaqi, 2/308)
JAWABAN NAJASYI:
Surat an-Najasyi untuk Nabi ﷺ, sebagai jawaban atas surat Beliau ﷺ:
بِسْمِ اللّهِ الرّحْمَنِ الرّحِيمِ إلَى مُحَمّدٍ رَسُولِ اللّهِ مِنْ النّجَاشِيّ أَصْحَمَةَ سَلَامٌ عَلَيْك يَا نَبِيّ اللّهِ مِنْ اللّهِ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ اللّهُ الّذِي لَا إلَهَ إلّا هُوَ أَمّا بَعْدُ فَقَدْ بَلَغَنِي كِتَابُك يَا رَسُولَ اللّهِ فِيمَا ذَكَرْتَ مِنْ أَمْرِ عِيسَى فَوَرَبّ السّمَاءِ وَالْأَرْضِ إنّ عِيسَى لَا يَزِيدُ عَلَى مَا ذَكَرْتَ ثُفْرُوقًا إنّهُ كَمَا ذَكَرْت وَقَدْ عَرَفْنَا مَا بُعِثْت بِهِ إلَيْنَا وَقَدْ قَرّبْنَا ابْنَ عَمّك وَأَصْحَابَهُ فَأَشْهَدُ أَنّك رَسُولُ اللّهِ صَادِقًا مُصَدّقًا وَقَدْ بَايَعْتُك وَبَايَعْتُ ابْنَ عَمّك وَأَسْلَمْتُ عَلَى يَدَيْهِ لِلّهِ رَبّ الْعَالَمِينَ "
Dengan nama Allah, yang Maha pengasih lagi Maha Penyayang.
Kepada Muhammad Rasulullah, dari Najasyi Ash-hamah.
Salam sejatera untuk mu wahai Nabi Allah serta rahmat dan berkah-Nya menyertaimu. Demi Allah yang tiada Tuhan selain Dia.
Amma ba’du.
Telah sampai kepadaku perutusanmu wahai Rasulullah, tentang apa yang kau sebutkan mengenai persoalan Isa. Maka demi Rabb Penguasa langit dan bumi, sesungguhnya Isa memang tidak lebih daripada apa yang engkau sebutkan, yaitu Tsufruq [sesuatu antara biji dan kulit buah-buahan] dan dia memang seperti yang engkau katakan.
Kami juga telah tahu isi perutusan yang engkau kirimkan kepada kami. Kami telah mempertahankan anak bapa saudaramu dan sahabat-sahabatmu. Maka aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah dengan kesaksian yang benar lagi membenarkan. Aku telah bersumpah setia kepadamu dan bersumpah setia kepada anak bapa saudaramu. Aku telah memeluk Islam di hadapannya, menyerahkan diri kepada Allah SWT, Tuhan Penguasa semesta alam.
(Lihat: Zad al-Ma’ad, 2/689)
وَالثُّفْرُوقُ: عِلَاقَةٌ مَا بَيْنَ النَّوَاةِ وَالْقِشْرَةِ.
artinya : Tsufruq adalah sesuatu antara biji dan kulit buah-buahan.
SURAT KE 5:
SURAT SERUAN MASUK ISLAM KEPADA KISRA, KAISAR PERSIA:
Rasulullah ﷺ pernah menulis surat kepada Kisra bin Hurmuz seorang pembesar Persia.
Surat Rasulullah itu dikirim melalui Abdullah bin Hudzafah As-Sahmi karena dia sering pergi bulak-balik berdagang ke Persia dan juga sering menghadap kepada Kisra.
Berikut ini texs suratnya:
"بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ. مِنْ مُحَمَّدٍ رَسولِ اللَّهِ إلى كِسْرَى عَظِيمِ فَارِسَ، سَلَامٌ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الهُدَى، وَآمَنَ بِاللَّهِ وَرَسولِهِ، وَشَهِدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ ورَسولُهُ، وَأَدْعُوكَ بِدُعَاءِ اللَّهِ، فَإِنِّي رَسولُ اللَّهِ إلى النَّاسِ كَافَّةً لِأُنْذِرَ مَنْ كَانَ حَيًّا وَيَحِقَّ القَوْلُ عَلَى الكَافِرِينَ، فَأَسْلِمْ تَسْلَمْ، فَإِنْ أَبَيْتَ، فَإِنَّ إِثْمَ المَجُوسِ عَلَيْكَ"
“Bismillahirrahmanirrahim. Dari Muhammad Rasulullah kepada Kisra, pembesar Persia. Salam sejahtera semoga atas orang yang mengikuti petunjuk. Berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan bersaksilah bahwasannya aku adalah utusan Allah kepada seluruh umat manusia, untuk memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya). Masuk Islamlah, niscaya kamu selamat. Jika kamu menolak, maka kamu menanggung dosa seluruh orang-orang Majusi (pengikutnya),”.
Naskah Surat Rasulullah ﷺ kepada Kisra: Ibnu Jarir al-Tabari dalam Tarikhnya (2/133). Dan di-HASAN-kan oleh al-Albani dalam TA'LIQ-nya terhadap Fiqh as-Siirah oleh al-Ghazali, semoga Allah merahmatinya, hal. 358.
Abdullah bin 'Abbas radhiyallahu 'anhu telah mengabarkannya:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ بِكِتَابِهِ إِلَى كِسْرَى مَعَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُذَافَةَ السَّهْمِيِّ فَأَمَرَهُ أَنْ يَدْفَعَهُ إِلَى عَظِيمِ الْبَحْرَيْنِ فَدَفَعَهُ عَظِيمُ الْبَحْرَيْنِ إِلَى كِسْرَى فَلَمَّا قَرَأَهُ مَزَّقَهُ فَحَسِبْتُ أَنَّ ابْنَ الْمُسَيَّبِ قَالَ فَدَعَا عَلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُمَزَّقُوا كُلَّ مُمَزَّقٍ
Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirimkan suratnya kepada Kisra yang diantar oleh Abdullah bin Hudzafah As Sahmi, beliau menyuruhnya agar menyerahkannya kepada pembesar Bahrain, lalu ia menyerahkannya kepada pembesar Bahrain setelah itu dia sampaikan ke Kisra. Setelah membacanya, ia merobeknya. Saya mengira Ibnu Syihab berkata; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akan untuk mereka agar mereka dicabik-cabik dengan sehancur-hancurnya." [HR. Bukhori 4072]
Dalam lafadz lain Abdullah bin 'Abbas mengabarkannya:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ بِكِتَابِهِ رَجُلًا وَأَمَرَهُ أَنْ يَدْفَعَهُ إِلَى عَظِيمِ الْبَحْرَيْنِ فَدَفَعَهُ عَظِيمُ الْبَحْرَيْنِ إِلَى كِسْرَى فَلَمَّا قَرَأَهُ مَزَّقَهُ فَحَسِبْتُ أَنَّ ابْنَ الْمُسَيَّبِ قَالَ فَدَعَا عَلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُمَزَّقُوا كُلَّ مُمَزَّقٍ
Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus seseorang dengan membawa surat dan memerintahkan kepadanya untuk memberikan surat tersebut kepada Pemimpin Bahrain. Lalu Pemimpin Bahrain itu memberikannya kepada Kisra. Tatkala dibaca, surat itu dirobeknya. Aku mengira kemudian [Ibnu Musayyab] berkata; lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa agar mereka (kekuasaannya) dirobek-robek sehancur-hancurnya. [HR. Bukhori no. 62]
Lalu Kisra segera mengirim surat kepada Badzan, salah satu gubernurnya di Yaman, yang isinya:
ابْعَثْ مِنْ عِنْدِكَ رَجُلَيْنِ جَلْدَيْنِ إلى هَذَا الرَّجُلِ الذِي بِالحِجَازِ، فَلْيَأْتِيَانِي بِهِ،
“Kirimkan dua orang yang paling tangguh untuk menemui lelaki ini (Nabi Muhammad saw) yang berada di negeri al-Hijaaz, lalu suruh mereka berdua untuk menangkapnya dan membawanya ke hadapanku.”
Maka Badzan pun mengutus dua orang yang paling tangguh untuk menemui Rasulullah ﷺ dengan membawa sepucuk surat. Kedua orang itu adalah Babawaih yang merupakan sekretaris kerajaan dan satunya lagi adalah Khar Khasra.
[Sebagaimana yang disebutkan dalam Tarikh Ath-Thabari, Ath-Thabaqot al-Kubra karya Ibnu Sa'ad 1/125 dan Fathul Bari karya Ibnu Hajar].
Keduanya tiba di Madinah dan menyerahkan surat dari Badzan kepada Rasulullah ﷺ Setelah mengetahui isi surat tersebut, beliau tersenyum dan bersabda:
"ارْجِعَا عَنِّي يَوْمَكُمَا هَذَا حَتَّى تَأْتِيَانِي الغَدَ فَأُخْبِرُكُمَا بِمَا أُرِيدُ".
“Kembalilah kalian berdua hari ini, besok kalian datang lagi ke sini karena aku akan menyampaikan sesuatu yang aku inginkan pada kalian.”
Keesokan harinya, keduanya kembali menghadap Rasulullah ﷺ dan beliau bersabda:
"أَبْلِغَا صَاحِبَكُمَا أَنَّ رَبِّي قَتَلَ رَبَّهُ كسْرَى في هَذِهِ اللَّيْلَةِ ، لِسَبْعِ سَاعَاتٍ مَضَتْ مِنْهَا ".
“Sampaikan kepada teman kalian (Badzan) bahwa Tuhanku telah membunuh tuannya, Kisra, malam tadi tujuh jam yang lalu.”
[HR. Imam Ahmad dalam Musnadnya - Hadis No. (20438) dan SANADNYA SHAHIH].
Kisra terbunuh di tangan anaknya sendiri yang bernama Syirawaih (Kavad II) pada hari selasa 10 Jumadil Ula 7 H sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dalam kitab Thabaqat-nya.
Kedua utusan tersebut kembali menemui Badzan dan menyampaikan pesan dari Rasulullah ﷺ dan seketikan itu Badzan bersama anak-anaknya yang di Yaman memeluk agama Islam.
[Ath-Thabaqot al-Kubra karya Ibnu Sa'ad 1/125 dan Fathul Bari karya Ibnu Hajar].
Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari berkata:
وَفِي الحَدِيثِ مِنَ الفَوَائِدِ:
1 - الدُّعَاءُ إِلَى الإِسْلَامِ بِالكَلَامِ وَالكِتَابَةِ وَأَنَّ الكِتَابَةَ تَقُومُ مَقَامَ النُّطْقِ.
2 - وَفِيهِ إِرْشَادُ المُسْلِمِ إلى الكَافِرِ.
3 - وَفِيهِ أَنَّ العَادَةَ جَرَتْ بَيْنَ المُلُوكِ بِتَرْكِ قَتْلِ الرُّسُلِ، وَلهَذَا مَزَّقَ كِسْرَى كِتَابَ الرَّسُولِ -صلى اللَّه عليه وسلم-، وَلَمْ يَتَعَرَّضْ لِلرَّسُولِ
Dan dalam hadits manfaat:
1 – Mengajak-ajak masuk kepada Islam bisa dengan perkataan dan bisa dengan Tulisan, dan tulisan itu bisa menggantikan kedudukan ucapan.
2 - Di dalamnya ada perintah kepada seorang muslim untuk mendakwahi seorang kafir.
3. Dan di dalamnya adalah kebiasaan di antara raja-raja untuk tidak membunuh para utusan pemabwa surat, dan dengan alasan ini Kisra hanta merobek surat Rasulullah ﷺ dan dia tidak mengganggu utusan pembawa surat '.
HANCURNYA DAN ROBEKNYA KEKAISARAN PERSIA:
Hancurnya kekuasaan Persia setelah doa Nabi tersebut dimulai dengan terbunuhnya Kisra di tangan anaknya sendiri pada tahun 7 H, kemudian diikuti dengan peperangan-peperangan lainnya seperti yang tercatat dalam Mausu’ah At-Tarikh Al-Islam, karya Dr. Ahmad Syalabi.
Di antaranya adalah pertempuran Mehran pada tahun 15 H, pasukan muslimin yang dipimpin oleh Jarir bin Abdullah dan Al-Mutsanna bin Haritsah Asy-Syaibani berhasil membunuh komandan Persia, Mehran dan para pasukannya.
Kemudian pada tahun 16 H, meletus pertempuran Qadisiyah di bawah pimpinan Sa’ad bin Abi Waqash ra. yang berlangsung selama empat hari dan berhasil membunuh Rustum dan sebagian besar komandan Persia, sehingga 4000 pasukan mereka menyerah dan memeluk agama Islam.
Di tahun yang sama, berkobar pertempuran Mada’in yang merupakan ibukota Kisra di sebelah timur sungai Tigris. Pertempuran ini juga dipimpin oleh Sa’ad bin Abi Waqash ra. yang juga memimpin pertempuran Jalawla pada tahun 17 H.
Selain itu, ada pula pertempuran Nahawand pada tahun 19 H yang dipimpin oleh An-Nu’man bin Muqrin ra. Saad bin Abi Waqash terbunuh lalu kepemimpinannya digantikan oleh Hudzaifah bin Al-Yaman. Kaum muslimin berhasil mengalahkan sebagian besar pasukan Persia dan mereka akhirnya masuk Islam. Lalu diikuti dengan beberapa penaklukan lainnya seperti penaklukan Hamadzan pada tahun 23 H, penaklukan Qom, Kashan, dan Ashbahan pada tahun 24 H.
Pasukan Islam di bawah kepemimpinan Al-Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu juga berhasil menaklukkan Qazwin, Jailan, dan beberapa wilayah Dailam, serta beberapa wilayah Persia lainnya.
SURAT KE 7:
SERUAN KEPADA AL-MUNDZIR BIN SAAWAA, RAJA BAHRAIN
Nabi ﷺ menulis surat kepada Al-Mundzir bin Sawa, pemimpin Bahrain, berisi seruan agar dia masuk Islam. Al-Mundhir negaranya menginduk pada kekaisaran Majusi di Persia:
Beliau mengutus Al-Ala’ bin Hadharni untuk menghantarkannya.
Az-Zayla'i menyebutkan ini di akhir kitabnya نصب الراية 4/243 [Takhriij Ahadiits al-Hidaayah], dan dia berkata: Al-Waqidi meriwayatkan dalam akhir kitab ar-Riddah:
Muadz bin Muhammad bin Abi Bakr bin Abdullah bin Abi Jahm, dari Abu Bakar bin Sulayman bin Abu Khoytsamah, dia berkata:
Rasulullah ﷺ mengutus al-'Alaa' bin al-Hadhramiy kepada al-Mundzir bin Saawaa al-'Abdiy di Bahrain pada malam-malam terakhir dari bulan Rajab tahun ke sembilan, saat Nabi ﷺ kembali pulang dari Tabuk.
Dan Beliau ﷺ menuliskan untuknya sebuah surat, yang isinya:
" بِسْمِ اللَّهِ الرَّحَمْنِ الرَّحِيمِ.
مِنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ، إِلَى الْمُنْذِرِ بْنِ سَاوَى, سَلامٌ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الْهُدَى.
أَمَّا بَعْدُ: فَإِنِّي أَدْعُوكَ إِلَى الإِسْلامِ فَأَسْلِمْ تَسْلَمْ، وَأَسْلِمْ يَجْعَلِ اللَّهُ لَكَ مَا تَحْتَ يَدَيْكَ، وَاعْلَمْ أَنَّ دِينِي سَيَظْهَرُ إِلَى مُنْتَهَى الْخُفِّ وَالْحَافِرِ ". [أيْ حَيْثُ تَقْطَع الإبِل والخَيْلُ]
“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Dari Muhammad Rasulullah kepada al-Mundzir bin Sawa: Salam sejahtera bagi orang-orang yang mengikuti hidayah.
Ammaa Ba'du: Saya mengajak Anda masuk Islam, maka masuk Islam lah, anda akan selamat!
Dan masuk Islamlah, maka Allah akan menjaga untuk Anda kekuasaan yang ada di bawah kedua tangan Anda!. Dan ketahuilah bahwa agama saya ini akan berkibar hingga ujung negeri yang bisa ditempuh oleh kendaraan unta dan kuda ".
Dan Rasulullah ﷺ men stempel surat tsb. Lalu al-'Alaa' bin Al-Hadrami pergi safar menuju al-Mudzir, dan bersamanya ada beberapa orang sahabat diantaranya adalah Abu Huraairah.
Dan Rosulullah ﷺ berkata kepadanya:
«اسْتَوْصِ بِهِمْ خَيْرًا» ، وَقَالَ: «إِنْ أَجَابَكَ إِلَى مَا دَعَوْتُهُمْ إِلَيْهِ، فَأَقِمْ حَتَّى يأْتِيكَ أَمْرِي، وَخُذِ الصَّدَقَةَ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَرُدَّهَا فِي فُقَرَائِهِمْ»
“Nasihatilah mereka dengan baik”. Lalu beliau bersabda: “Jika dia menerima ajakanmu kepada apa yang aku serukan kepadanya, maka bermukimlah di sana sampai perintahku datang kepadamu, dan ambillah zakat dari orang-orang kaya lalu di berikan kepada orang-orang yang fakir di kalangan mereka”.
Al-'Alaa berkata:
" وَكَتَبَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كِتَابًا يَكُونُ مَعِي، وَكَتَبَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَائِضَ الإِبِلِ، وَالْبَقَرِ، وَالْغَنَمِ، وَالْحَرْثِ، وَالذَّهَبِ، وَالْفِضَّةِ، عَلَى وَجْهِهَا ".
Dan Rasulullah ﷺ menuliskan untuk ku sebuah tulisan yang senantiasa bersamaku. Dan Rasulullah ﷺ menulis untuknya kewajiban-kewajiban zakat unta, sapi, domba, pertanian, emas dan perak sesuai dengan ketentuannya.
Al-'Alaa bin Al-Hadhrami pun tiba dan menghadap kepadanya [al-Mundzir], dan dia membaca surat itu, dan berkata:
" أَشْهَدُ أَنَّ مَا دَعَا إِلَيْهِ حَقٌ، وَأَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ".
“Aku bersaksi bahwa apa yang dia serukan adalah benar, bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya.”
Dia memuliakan dan menghormati kedatangan al-'Alaa. Setelah itu al-'Alaa kembali pulang, lalu mengkabarkannya kepada Nabi ﷺ Dan beliau sangat senang sekali mendengarnya.
[Baca: إِعْلَامُ السَّائِلِينَ عَنْ كُتُبِ سَيِّدِ الْمُرْسَلِينَ karya Ibnu Thuuluun 1/61-63]
Abu Ubaid dalam kitabnya al-Amwaal (hal. 28 no. 51) meriwayatkan:
Telah bercerita kepada kami Usman bin Shalih, dari Abdullah bin Lahi`ah, dari Abi Al-Aswad dari Urwah bin Zubair: Rosulullah ﷺ menuliskan surat yang ditujukan al-Mundzir bin Sawi:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ: مِنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ إِلَى الْمُنْذِرِ بْنِ سَاوَى.
«سَلَامٌ أَنْتَ، فَإِنِّي أَحْمَدُ إِلَيْكَ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ أَمَّا بَعْدَ ذَلِكَ فَإِنَّ مَنْ صَلَّى صَلَاتَنَا، وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا، وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا، فَذَلِكَ الْمُسْلِمُ الَّذِي لَهُ ذِمَّةُ اللَّهِ وَذِمَّةُ الرَّسُولِ، فَمَنْ أَحَبَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَجُوسِ فَإِنَّهُ آمِنٌ، وَمَنْ أَبَى فَإِنَّ الْجِزْيَةَ عَلَيْهِ»
Dengan menyebut nama Allah, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang: Dari Muhammad, Rasul Allah, kepada al-Mundhir bin Saawa:
Salam untukmu, Aku memuji pada Mu, Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia.
Amma ba'du.
Barang siapa yang mengerjakan sholat seperti yang telah kami lakukan, menghadap kiblat kami, dan memakan sembelihan binatang kami, maka adalah orang muslim yang telah mendapatkan jaminan Allah dan Rasul-Nya.
Barang siapa yang menginginkan yang demikian dari kalangan Majusi, dia telah mendapatkan jaminan keamanan.
Barang siapa yang enggan, maka dia wajib membayar jizyah."
[Baca: Fathul Bari oleh Ibnu Rajab 3/56, Nurul Yaqiin hal. 178 dan Nadhrotun Na'iim 1/347]
Setelah menerima dan membaca surat beliau, Al-Mundzir menulis balasannya sebagai berikut:
أَمَّا بَعْدُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ فَإِنِّي قَرَأْتُ كِتَابَكَ عَلَى أَهْلِ الْبَحْرَيْنِ، فَمِنْهُمْ مَنْ أَحَبَّ الْإِسْلَامَ وَأَعْجَبَهُ، وَدَخَلَ فِيهِ وَمِنْهُمْ مَنْ كَرِهَهُ وَبِأَرْضِي مَجُوسٌ وَيَهُودُ، فَأَحْدِثْ إِلَيَّ فِي ذَلِكَ أَمْرَكَ
“Amma ba’du.
Wahai Rasulullah, saya sudah membaca surat tuan yang tertuju kepada rakyat Bahrain. Di antara mereka ada yang menyukai Islam dan kagum kepadanya lalu memeluknya, dan di antara mereka ada pula yang tidak menyukainya. Sementara di negeriku ada orang-orang Majusi dan Yahudi. Maka tulislah lagi surat kepadaku yang bisa menjelaskan urusan tuan.”
[Baca: al-Iktifaa 3/604 karya Abu Ar-Raii' al-Humairi dan Zaad al-Maad 3/604]
Maka Rasulullah ﷺ menulis surat lagi sebagaimana di sebutkan dalam as-Siirah al-Halabiyah oleh Abu al-Farj al-Halabi 3/353, yang isinya:
«بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ.
مِنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ إِلَى المنذر بن ساوى.
سَلَامٌ عَلَيْكَ، فَإِنِّي أَحْمَدُ إِلَيْكَ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، أَمَّا بَعْدُ: فَإِنِّي أُذَكِّرُكَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَإِنَّهُ مَنْ يَنْصَحْ فَإِنَّمَا يَنْصَحُ لِنَفْسِهِ، وَإِنَّهُ مَنْ يُطِعْ رُسُلِي وَيَتَّبِعْ أَمْرَهُمْ فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ نَصَحَ لَهُمْ فَقَدْ نَصَحَ لِي، وَإِنَّ رُسُلِي قَدْ أَثْنَوْا عَلَيْكَ خَيْرًا، وَإِنِّي قَدْ شَفَعْتُكَ فِي قَوْمِكَ، فَاتْرُكْ لِلْمُسْلِمِينَ مَا أَسْلَمُوا عَلَيْهِ، وَعَفَوْتُ عَنْ أَهْلِ الذُّنُوبِ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ، وَإِنَّكَ مَهْمَا تُصْلِحْ فَلَنْ نَعْزِلَكَ عَنْ عَمَلِكَ، وَمَنْ أَقَامَ عَلَى يَهُودِيَّةٍ أَوْ مَجُوسِيَّةٍ فَعَلَيْهِ الْجِزْيَةُ»
“Bismillahirrahmanirrahim.
Dari Muhammad Rasul Allah kepada Al-Mundzir bin Sawa. Kesejahteraan bagi dirimu. Aku memuji bagimu kepada Allah yang tiada Illah selain-Nya. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya,
Amma ba’du.
Aku mengingatkanmu terhadap Allah Azza wa Jalla. Barangsiapa yang memberi nasihat kepada dirinya sendiri, dan siapa yang menaati utusan-utusanku dan mengikuti mereka, berarti dia telah menaatiku.
Barang siapa memberi nasihat kepada mereka, berarti dia telah memberi nasihat karena aku. Aku telah memberi syafaat kepadamu tentang kaummu.
Biarkanlah orang-orang muslim karena mereka telah masuk Islam, kumaafkan orang-orang yang telah berbuat kesalahan dan terimalah mereka. Selagi engkau tetap berbuat baik, maka kami tidak akan menurunkanmu dari kekuasaanmu. Sapa yang ingin melindungi orang-orang Majusi atau Yahudi, maka dia harus membayar jizyah [Upeti].”
Mundzir kemudian masuk Islam dan membayar zakat.
[Baca: al-Amwaal no. 51 karya Abu Ubaid, As-Siirah al-Halabiyyah 3/353 dan Ar-Rahiiq al-Makhtuum hal. 327 karya Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri]
SURAT KE 8:
SERUAN KEPADA HAUDZAH BIN ALI, RAJA AL-YAMAAMAH [DI YAMAN]
Kepada Haudzah bin Ali Raja Yamamah, Rasulullah ﷺ menulis surat dengan menugaskan Sulaith bin 'Amr al-'Aamiry, yang isinya sebagai berikut:-
«بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مِنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ إِلَى هوذة بن علي، سَلَامٌ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الْهُدَى، وَاعْلَمْ أَنَّ دِينِي سَيَظْهَرُ إِلَى مُنْتَهَى الْخُفِّ وَالْحَافِرِ، فَأَسْلِمْ تَسْلَمْ، وَأَجْعَلُ لَكَ مَا تَحْتَ يَدَيْكَ»
(Maksudnya): Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang. Daripada Muhammad Rasulullah ﷺ kepada Hauzah bin Ali. Selamat sejahtera kepada sesiapa yang mengikut petunjuk. Ketahuilah bahawa sesungguhnya agamaku akan berkibar dengan kemenagan hingga ke penghujung yang bisa ditempuh kendaraan unta dan kuda. Maka dengan Islamlah niscaya kamu selamat, dan aku jadikan untukmu kekuasaan yang telah ada di bawah kedua tangan mu".
Ketika Sulaith datang kepadanya dengan membawa Surat Rasulullah ﷺ ber-stampel; maka dia menyambutnya dan menghormatinya lalu membaca surat tsb. Maka dia menolaknya dengan halus, lalu dia menulis surat jawaban kepada Nabi ﷺ:
"مَا أَحْسَنَ مَا تَدْعُو إِلَيْهِ وَأَجْمَلَهُ، وَالْعَرَبُ تَهَابُ مَكَانِي، فَاجْعَلْ إِلَيَّ بَعْضَ الْأَمْرِ أَتَّبَعُكَ".
"Betapa bagusnya dan indahnya apa yang anda serukan, akan tetapi orang-orang Arab takut akan kedudukanku, maka berikanlah pada ku sebagian perkara yang membuat aku mau mengikuti anda."
Dan Sulaith diberi penghargaan, dan dia diberi hadiah sejumlah pakaian dengan tenunan Hajar, lalu dia kembali pulang dan mempersembahkan semua itu kepada Nabi ﷺ. Kemudian dia mengkabarkan nya kepadanya, dan Nabi ﷺ membacanya, setelah itu Beliau ﷺ bersabda:
«لَوْ سَأَلَنِي سَيَابَةً مِنَ الْأَرْضِ مَا فَعَلْتَ بَادَ وَبَادَ مَا فِي يَدَيْهِ»
“Jika dia meminta kepada ku untuk membiarka sebagian dari tanah, maka aku tidak mau melakukannya, dan apa yang ada pada kedua tangannya [kekuasaannya] akan lenyap.”
Ketika Rasulullah ﷺ kembali pulang dari penaklukan kota Makkah, Jibril alaihis salam datang kepadanya dan menyampaikan sebuah berita:
بِأَنَّ هوذة قَدْ مَاتَ
Haudzah telah mati
Lalu Nabi ﷺ bersabda:
"أَمَا إِنَّ الْيَمَامَةَ سَيَخْرُجُ بِهَا كَذَّابٌ يَتَنَبَّأُ يُقْتَلُ بَعْدِي "
"Adapun negeri al-Yamamah, maka akan keluar darinya seorang pendusta yang mengaku-ngaku sebagai nabi, lalu dia akan dibunuh oleh orang-orang setelah saya".
Lalu ada seseorang yang bertanya: “Wahai Rosulullah, siapakah yang akan membunuhnya?"
Maka Nabi ﷺ menjawab:
"أَنْتَ وَأَصْحَابُكَ"
"Kamu beserta sahabat-sahabat mu ".
Dan ternyata apa yang beliau kabarkan itu benar-benar terjadi ".
[Sumber dari: Zaad al-Ma'aad karya Ibnu Qoyyim 3/607-609, Hidayatul Hiyaari 1/287 dan al-Mawaahiib al-Laduniyyah 1/550]
Al-Waqidi menyebutkan:
" أَنَّ أركون دِمَشْقَ عَظِيمٌ مِنْ عُظَمَاءِ النَّصَارَى كَانَ عِنْدَ هوذة فَسَأَلَهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: جَاءَنِي كِتَابُهُ يَدْعُونِي إِلَى الْإِسْلَامِ، فَلَمْ أُجِبْهُ،
قَالَ الأركون: لِمَ لَا تُجِيبُهُ؟ قَالَ: ضَنِنْتُ بِدِينِي وَأَنَا مَلِكُ قَوْمِي، وَإِنْ تَبِعْتُهُ لَمْ أَمْلِكْ،
قَالَ: بَلَى وَاللَّهِ لَئِنْ تَبِعْتَهُ لَيُمَلِّكَنَّكَ، فَإِنَّ الْخِيرَةَ لَكَ فِي اتِّبَاعِهِ وَإِنَّهُ لَلنَّبِيُّ الْعَرَبِيُّ الَّذِي بَشَّرَ بِهِ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ، وَإِنَّهُ لَمَكْتُوبٌ عِنْدَنَا فِي الْإِنْجِيلِ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ شمر سَلَامٌ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الْهُدَى وَآمَنَ بِاللَّهِ وَصَدَّقَ، وَإِنِّي أَدْعُوكَ إِلَى أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، يَبْقَى لَكَ مُلْكُكَ".
Bahwa Arkuwan di Damaskus, dia adalah salah satu dari para pembesar Nasrani, pernah suatu ketika di sisinya ada Haudzah, maka dia bertanya kepadanya tentang Nabi ﷺ.
Lalu dia menjawab: “Dia pernah mengirim surat padaku, isinya dia menyeruku untuk masuk Islam. Namun aku tidak menanggapi seruannya".
Al-Arkuwan bertanya: “Kenapa kamu tidak memenuhi seruannya?"
Dia menjawab: Aku memikirkan agama aku, karena aku ini adalah raja kaumku, dan jika aku mengikutinya [Nabi ﷺ], maka aku tidak akan menjadi raja lagi'.
Dia berkata: Bahkan sebaliknya, demi Allah, jika Anda mengikutinya, dia pasti akan mempertahankan Anda sebagai raja, maka yang terbaik bagi anda adalah Anda mengikutinya. Dan sesunguhnya tentang akan datangnya Nabi dari bangsa Arab itu telah dikabar gembirakan oleh Isa bin Maryam. Dan itu termaktub pada kami di kitab Injil " Muhammad Rosulullah ".
Maka salam sejahtera bagi orang yang mengikuti petunjuk dan beriman kepada Allah dan membenarkannya.
Dan aku mengajak Anda untuk beriman kepada Allah Yang Maha Tunggal, tidak ada sekutu baginya; jika anda mau beriman maka kerajaan anda akan tetap milik anda.
[Sumber dari: Zaad al-Ma'aad karya Ibnu Qoyyim 3/607-609, Hidayatul Hiyaari 1/287 dan al-Mawaahiib al-Laduniyyah 1/550]
SURAT KE 9:
SERUAN KEPADA JAIFAR DAN ABD BIN AL-JULANDA, RAJA OMAN:
Nabi ﷺ mengutus 'Amr bin al-'Aash radhiyallahu 'anhu untuk mengantarkan surat kepada Raja Oman, Jaifar dan Abd, keduanya adalah anak Al-Julanda.
Inilah surat beliau ﷺ:
"بِسْمِ اللّهِ الرّحْمَنِ الرّحِيمِ.
مِنْ مُحَمّدِ بْنِ عَبْدِ اللّهِ إلَى جَيْفَرَ وَعَبْدٍ ابْنَيْ الْجُلَنْدَي.
سَلَامٌ عَلَى مَنْ اتّبَعَ الْهُدَى، أَمّا بَعْدُ؛ فَإِنّي أَدْعُوكُمَا بِدِعَايَةِ الْإِسْلَامِ، أَسْلِمَا تَسْلَمَا فَإِنّي رَسُولُ اللّهِ إلَى النّاسِ كَافّةً، لِأُنْذِرَ مَنْ كَانَ حَيّاً وَيَحِقّ الْقَوْلُ عَلَى الْكَافِرِينَ، فَإِنّكُمَا إنْ أَقْرَرْتُمَا بِالْإِسْلَامِ وَلّيْتُكُمَا، وَإِنْ أَبَيْتُمَا أَنْ تُقِرّا بِالْإِسْلَامِ فَإِنّ مُلْكَكُمَا زَائِلٌ عَنْكُمَا، وَخَيْلِي تَحُلّ بِسَاحَتِكُمَا وَتَظْهَرُ نُبُوّتِي عَلَى مُلْكِكُمَا
“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang
Dari Muhammad bin Abdullah, kepada Jaifar dan Abd bin Al-Julandaa. Kesejahteraan bagi siapa pun yang mengikuti petunjuk.
Amma ba’du.
Sesungguhnya aku menyeru tuan berdua dengan seruan Islam. Masuklah Islam, niscaya tuan berdua akan selamat. Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada semua manusia, untuk memberi peringatan kepada orang yang hidup dan membenarkan perkataan terhadap orang-orang kafir. Jika tuan berkenan mengikrarkan Islam, maka aku akan mengukuhkan kerajaan tuan, namun jika tuan enggan mengikrarkan Islam, maka kerajaan tuan pasti akan berakhir dan kudaku pasti akan menginjakkan kaki di halaman tuan dan nubuwahku akan mengalahkan kerajaan tuan.”
Beliau ﷺ menunjuk Amr bin Al-Ash untuk menyampaikan surat ini.
Amr bin al-'Aash radhiyallahu 'anhu berkata:
“Aku pun berangkat hingga tiba di Oman. Aku ingin menemui Abd bin Al-Julanda terlebih dahulu, karena dia lebih lemah lembut dan lebih kooperatif.
Aku berkata di hadapannya, “Aku adalah utusan Rasulullah ﷺ untuk menghadap tuan dan saudara tuan.”
Lalu Abd berkata: “Temuilah saudaraku terlebih dahulu, karena dia lebih tua dan lebih berkuasa daripada aku. Aku akan mencoba mengantarkan engkau hingga dia bisa membaca suratmu.”
Kemudian Abd mengajukan beberapa pertanyaan: “Apa yang hendak engkau serukan?”
Aku menjawab:
أَدْعُوكَ إِلَى اللَّهِ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَتَخْلَعَ مَا عُبِدَ مِنْ دُونِهِ، وَتَشْهَدُ أَنَّ محمدا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
“Aku menyeru kepada Allah semata, yang tiada sekutu bagi-Nya, hendaklah tuan melepaskan apa pun yang disembah selain-Nya, hendaklah tuan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.”
Abd bertanya: “Wahai Amr, engkau adalah putra pemimpin kaummu. Lalu apa saja yang diperbuat ayahmu? Karena sesungguhnya pada dirinya terdapat teladan bagi kami.”
Aku menjawab: “Dia meninggal dalam keadaan tidak beriman kepada Muhammad. Padahal aku ingin sekali dia masuk Islam dan membenarkannya. Dulu aku sejalan dan sepemikiran hingga Allah memberikan petunjuk kepadaku untuk masuk Islam.”
Abd bertanya: “Sejak kapan engkau mengikutinya?”
Aku jawab: “Belum lama”.
Lalu dia bertanya pada ku: “Di mana engkau amsuk Islam?”
Aku jwab: “Di Hadapan Najasyi”. Lalu aku mengabarkan kepadanya bahwa Najasyi sudah masuk Islam.
Abd bertanya “Lalu bagaimana reaksi kaumnya terhadap kerajaannya?”
Aku jawab: “Mereka tetap mengakuinya dan mengikutinya”.
Dia bertanya: “Apakah para pendeta dan para rahib nya mengikutinya?”.
Aku jawab: “Iya”.
Abd memperingatkannya:
انْظُرْ يَا عمرو مَا تَقُولُ إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ خَصْلَةٍ فِي رَجُلٍ أَفْضَحَ لَهُ مِنَ الْكَذِبِ
Hati-hatilah dengan perkataanmu wahai Amr. Sesungguhnya tak ada perangai seseorang yang lebih buruk daripada dusta.”
Aku jawab:
مَا كَذَبْتُ وَمَا نَسْتَحِلُّهُ فِي دِينِنَا
“Aku tidak berdusta, dan kami tidak menghalalkan dusta dalam agama kami”.
Abd berkata: “Menurutku Heraklius tidak tahu keislamannya saat itu.”
Aku: “Yang benar, dia tahu ”
Abd bertanya: “Dari mana engkau bisa mengetahuinya?”
Aku jawab:
كَانَ النَّجَاشِيُّ يُخْرِجُ لَهُ خَرْجًا فَلَمَّا أَسْلَمَ وَصَدَّقَ بِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: لَا وَاللَّهِ، لَوْ سَأَلَنِي دِرْهَمًا وَاحِدًا مَا أَعْطَيْتُهُ، فَبَلَغَ هرقل قَوْلُهُ، فَقَالَ لَهُ: يَنَّاقُ أَخُوهُ: أَتَدَعُ عَبْدَكَ لَا يُخْرِجُ لَكَ خَرْجًا وَيَدِينُ دِينًا مُحْدَثًا؟
قَالَ هرقل: رَجُلٌ رَغِبَ فِي دِينٍ فَاخْتَارَهُ لِنَفْسِهِ مَا أَصْنَعُ بِهِ وَاللَّهِ لَوْلَا الضَّنُّ بِمُلْكِي لَصَنَعْتُ كَمَا صَنَعَ ".
“Dulu Najasyi selalu menyerahkan pajak kepada Heraklius. Setelah masuk Islam dan membenarkan Muhammad, maka dia berkata: 'Tidak, demi Allah, andaikan dia meminta satu dirham pun, aku tidak menyerahkan kepada dia'.
Akhirnya Heraklius mendengar pula keislamannya. Lalu dia ditanya saudaranya, ‘Apakah engkau membiarkan rakyatmu menolak menyerahkan pajak kepadamu dan memeluk agama baru yang bukan agamamu?’
Heraklius menjawab: ‘Orang itu menyukai satu agama lalu memilih untuk dipeluknya. Apa yang bisa kuperbuat terhadap dirinya? Demi Allah, jika bukan karena beban kerajaanku ini, tentu aku akan melakukan seperti apa yang dilakukannya’.”
Abd memperingatkan aku dengan mengatakan: “Hati-hatilah dengan perkataanmu wahai Amr”.
Aku menjawab: “Demi Allah aku berkata jujur kepada tuan”.
Abd berkata: “Tolong beritahukan kepadaku, apa yang diperintahkan Muhammad dan apa pula yang dilarangnya?”
Aku jawab:
يَأْمُرُ بِطَاعَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَيَنْهَى عَنْ مَعْصِيَتِهِ، وَيَأْمُرُ بِالْبِرِّ وَصِلَةِ الرَّحِمِ، وَيَنْهَى عَنِ الظُّلْمِ وَالْعُدْوَانِ وَعَنِ الزِّنَى وَعَنِ الْخَمْرِ وَعَنْ عِبَادَةِ الْحَجَرِ وَالْوَثَنِ وَالصَّلِيبِ
“Beliau memerintahkan untuk selalu taat kepada Allah dan melarang mendurhakai-Nya, memerintahkan kepada kebajikan dan menyambung tali persaudaraan, dan melarang dari kezhaliman dan permusuhan. Beliau juga melarang zina, minum khmr, menyembah batu, patung dan salib.”
Abd berkata: “Alangkah bagusnya apa yang diserukan itu. Andaikan saja saudaraku sependapat denganku tentang dirinya hingga kami beriman kepada Muhammad dan membenarkannya. Tetapi bagi saudaraku lebih baik mempertahankan kerajaannya daripada meninggalkannya dan hal ini menjadi beban dosa baginya.”
Aku jawab: “Sesungguhnya jika dia mau masuk Islam, maka Rasulullah ﷺ tetap akan mengakui kekuasaannya terhadap kaumnya. Beliau akan mengambil sedekah dari penduduk yang kaya lalu memberikannya kepada mereka yang miskin”.
“Itu semua adalah akhlak yang bagus. Tetapi apa yang dimaksud dengan sedekah itu?”
Lalu aku memberitahukan kepadanya tentang segala yang diperintahkan Rasulullah ﷺ mengenai zakat mal, termasuk zakat untuk onta.
Abd bertanya: “Wahai Amr, apakah sedekah itu diambilkan dari hewan-hewan ternak kami yang digembalakan?”
Aku jawab: “Benar”.
Lalu Abd berkata: “Demi Allah, sekalipun kaumku tetap berada di rumahnya dan sekalipun hewan ternak banyak, aku tidak melihat mereka mau menaatinya.”
Beberapa hari aku menuggu di depan pintu rumah Abd, yang saat itu masih berusaha menghubungi saudaranya dan mengabarkan apa yang aku katakan.
Kemudian pada suatu hari Jaifar memanggilku. Saat aku menghadapinya, para pengawalnya mencekal lengan tanganku.
Maka Jaifar berkata: “Lepaskan dia!”.
Maka aku pun dilepaskan. Aku bermaksud mau duduk. Namun mereka melarangnya. Mak aku memandangi Jaifar.
Lalu dia berkata: “Katakan apa keperluanmu!”
Aku menyerakan surat Rasulullah ﷺ yang telah distempel. Setelah menerima surat beliau, Jaifar merobek tutupnya dan membacanya hingga selesai, lalu menyerahkannya kepada saudaranya, Abd, yang juga membacanya hingga selesai. Akan tetapi aku perhatikan saudaranya lebih lembut darinya.
Lalu Jaifar berkata: “Maukah engkau memberitahukan kepadaku apa yang dilakukan Quraisy?”.
Aku menjawab:
تَبِعُوهُ إِمَّا رَاغِبٌ فِي الدِّينِ وَإِمَّا مَقْهُورٌ بِالسَّيْفِ
“Mereka mengikuti beliau, entah karena memang menyukai agamanya, atau karena kalah dalam peperangan.”
Jaifar bertanya: “Siapa saja yang bersamanya (Rasulullah)?”.
Aku jawab:
النَّاسُ قَدْ رَغِبُوا فِي الْإِسْلَامِ، وَاخْتَارُوهُ عَلَى غَيْرِهِ وَعَرَفُوا بِعُقُولِهِمْ مَعَ هُدَى اللَّهِ إِيَّاهُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا فِي ضَلَالٍ، فَمَا أَعْلَمُ أَحَدًا بَقِيَ غَيْرَكَ فِي هَذِهِ الْحَرَجَةِ، وَأَنْتَ إِنْ لَمْ تُسْلِمِ الْيَوْمَ وَتَتْبَعْهُ يُوطِئْكَ الْخَيْلَ، وَيُبِيدُ خَضْرَاءَكَ، فَأَسْلِمْ تَسْلَمْ، وَيَسْتَعْمِلْكَ عَلَى قَوْمِكَ، وَلَا تَدْخُلْ عَلَيْكَ الْخَيْلُ وَالرِّجَالُ
“Orang-orang telah menyukai Islam dan lebih suka memilihnya dari pada agama yang lain. Dengan akalnya dan berkat petunjuk Allah mereka sudah sadar bahwa mereka sebelumnya berada dalam kesesatan.
Dalam hal merasa keberatan ini, aku tidak melihat seorang pun yang masih tersisa selain diri tuan. Jika saat ini tuan tidak mau masuk Islam dan mengikuti beliau, maka sepasukan berkuda akan datang ke sini dan merebut harta benda tuan. Maka masuklah Islam, niscaya tuan akan selamat dan beliau tetap akan mengangkat tuan sebagai pemimpin kaum tuan. Jangan sampai ada kuda-kuda perang dan pasukan yang menyerang tuan.”
Ja'far berkata: “Akan kupertimbangkan hari ini juga dan besok silahkan datang lagi ke sini!”.
Aku kembali menemui Abd. Dia berkata, “Wahai Amr, aku benar-benar berharap dia masuk Islam asalkan dia tidak merasa sayang terhadap kerajaannya.”
Besoknya aku hendak menemui Jaifar. Namun dia tidak mengizinkanku. Aku pun kembali menemui Abd dan kuberitahukan kepadanya bahwa aku belum berhasil menemui saudaranya.
Lalu Abd pun mempertemukan aku dengannya.
Jaifar berkata:
إِنِّي فَكَّرْتُ فِيمَا دَعَوْتَنِي إِلَيْهِ، فَإِذَا أَنَا أَضْعَفُ الْعَرَبِ إِنْ مَلَّكْتُ رَجُلًا مَا فِي يَدِي وَهُوَ لَا تَبْلُغُ خَيْلُهُ هَاهُنَا، وَإِنْ بَلَغَتْ خَيْلُهُ أَلْفَتْ قِتَالًا لَيْسَ كَقِتَالِ مَنْ لَاقَى
“Aku sedang memikirkan apa yang engkau serukan kepadaku. Aku akan menjadi orang Arab yang paling lemah jika aku menyerahkan kerajaanku ini kepada seseorang, dengan begitu pasukan berkuda Muhammad tidak akan menyerang ke sini. Jika pasukannya menyerang ke sini, tentu akan menjadi peperangan yang dahsyat, tidak seperti perang biasa pada umumnya”.
Karena belum juga memberi keputusan, maka aku berkata, “Besok aku akan pulang.”
Setelah Jaifar yakin bahwa besok aku akan pulang, dia berkata kepada saudaranya:
مَا نَحْنُ فِيمَا قَدْ ظَهَرَ عَلَيْهِ، وَكُلُّ مَنْ أَرْسَلَ إِلَيْهِ قَدْ أَجَابَهُ
“Tidak ada pilihan lain bagi kita kecuali menerima tawarannya. Sebab siapa pun yang dikirimi surat oleh Muhammad tentu memenuhi seruannya.
Maka pada esok harinya dia memenggilku. Dan pada akhirnya Jaifar dan Abd bin Al-Julanda masuk Islam dan beriman kepada Nabi ﷺ. Bahkan keduanya siap menyerahkan zakat, sementara kerajaannya tetap berada di tangan mereka berdua.
Lalu 'Amr bin al-'Aash radhiyallahu 'anhu berkata:
وَكَانَا لِي عَوْنًا عَلَى مَنْ خَالَفَنِي
"Dan mereka berdua sangat membantuku dalam menghadapi orang-orang yang menentangku".
[Baca: Zaad al-Ma'aad 3/605, Hidaayatul Khiyaari 1/283-286 dan As-Siirah al-Halabiyyah 3/354]
Alur kisah ini menunjukkan bahwa pengiriman surat ini kepada Jaifar dilakukan pada waktu-waktu belakangan dari pada surat-surat lain yang dikirimkan kepada para raja.
Menurut pendpat mayoritas, surat ini dikirimkan setelah Perjanjian Hudaibiyah.
Dengan surat-surat itu Nabi ﷺ telah menyampaikan dakwah kepada sekian banyak raja di muka bumi. Di antara mereka ada yang beriman dan sebagian yang lain ada yang ingkar.
[Baca: Sirah Nabawiyah, Syaikh Shafiyyurrahma al-Mubarakfuri, Pustaka Al-Kautsar, Cetakan 2: 2009]
Akan tetapi kandungan surat-surat tersebut sama sekali tidak ada kata-kata seperti yang dakwakan dan dimaksud oleh tokoh indonesia itu, sebagaimana yang disebutkan penulis di awal pemabahasan.
Dengan demikian, maka apa yang disebutkan oleh tokoh itu tentang:
" SURAT JANJI NABI MUHAMMAD ﷺ UNTUK MELINDUNGI UMAT KRISTEN HINGGA HARI KIAMAT"
Itu tidak diketemukan dalam surat-surat Seruan kepada raja-raja nasrani dan lainnya agar masuk Islam.
====****====
SUMBER KETIGA:
AKTA PERJANJIAN ANTARA NABI ﷺ DENGAN RAJA NASRANI NAJRAN:
Sebagian kandungan surat janji atau wasiat Nabi ﷺ yang di sebutkan oleh tokoh tersebut itu ada dalam tulisan akta perjanjian antara Nabi ﷺ dengan Raja Nasrani Najran, sebagaimana disebutkan dalam kitab "DALAA'IL AN-NUBUWWAH" karya AL-BAIHAQI, "ATH-THABAQOOT" karya IBNU SAAD dan lainnya.
Akan tetapi tulisan tsb bukan berbentuk Surat yang di tujukan kepada Nasrani Najran atau Nasrani pada umumnya. Dan juga bukan Janji atau Wasiat Nabi ﷺ untuk mereka. Melainkan tulisan itu dalam bentuk AKTA PERJANJIAN yang dibuat kedua belah pihak menyangkut banyak hal, mulai dari masalah keamanan, perlindungan, hingga jaminan keselamatan bagi umat Nasrani Najran. Sebagai timbal baliknya umat Nasrani bersedia membayar upeti [Jizyah] kepada Pemerintah Kaum Muslimin.
Jika yang dimaksud sang tokoh itu adalah surat wasiat yang berisi Janji Nabi ﷺ untuk memberikan perlindungan pada umat nasrani sampai Hari Kiamat, maka penulis tidak menemukannya, kecuali akta perjanjian dan juga surat-surat Nabi ﷺ kepada para penguasa Nasrani yang berisi seruan agar masuk Islam dan tidak diketemukan kata-kata ungkapan seperti yang di maksud oleh tokoh itu, sebagaimana yang telah penulis sebutkan surat-surat tsb di atas dan akan penulis bahas pula dalam Asbaab Nuzul ayat 61 dari surat Ali Imran.
NAJRAN:
Najran merupakan suatu daerah yang berada di perbatasan Saudi Arabia dan Yaman. Sejarawan Islam Ibnu Ishaq menyebutkan:
"Bahwa Najran merupakan tempat pertama di daerah Arab Selatan yang menjadi basis pemeluk agama Nasrani di masa Pra Islam. Dulunya, mereka adalah para penganut ajaran politeis, dimana mereka menjadikan pohon kurma yang tinggi sebagai sesembahan mereka. Hingga akhirnya, kepala suku mereka yang bernama Abdullah ibn ath-Thamir masuk agama Nasrani diikuti oleh kaumnya. Sumber menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi antara abad keempat hingga kelima masehi.
Pada kuartal pertama abad keenam, seorang raja bernama Yusuf As’ar Dhu Nuwas yang telah memeluk agama Yahudi membantai pengikut Nasrani di Najran. Banyak gereja dibakar dan pemeluk nasrani dibunuh pada saat itu. Raja Byzantium, Justin I kemudian meminta sekutunya, Raja Abyssinian, Ella-Asbeha dari Aksum untuk membebaskan Najran dari kekuasaan Dhu Nuwas. Abraha al-Ashram, seorang raja muda pemeluk Nasrani dari Negus, Abyssinia mampu mengalahkan pasukan Dhu Nuwas dan berhasil memulihkan pemerintahan Nasrani di Najran.
Pada abad ketujuh, Islam mulai menyebar ke berbagai penjuru Arab. Selepas perjanjian Hudaibiyah yang terjadi pada tahun 6 H, Nabi Muhammad banyak sekali melakukan kampanye penyebaran agama Islam ke sekeliling Arab dengan mengirimkan utusan yang membawa surat dari beliau ke berbagai kerajaan yang ada di Arab. Salah satunya adalah ke Najran.
Sekitar tahun 9 H atau 631 M, nabi mengutus Khaled bin Walid dan Ali bin Abi Thalib menemui pimpinan di Najran agar mau masuk Islam. Mereka tidak bersedia. Kemudian, Nabi mengirim Al-Mughirah bin Syu’bah.
Ada banyak riwayat dan berbeda-beda dalam deskripsi pembicaraan delegasi Najran dengan Nabi ﷺ di Madinah pada tahun para delegasi [عَامُ الوُفُوْدِ].
Penduduknya adalah orang Kristen, dan mereka mengirim delegasi kepada Rasulullah ﷺ dan delegasi ini datang ke Madinah. Setelah dia menerima surat dari Rasulullah ﷺ yang isinya mengajak mereka untuk masuk Islam.
Rombongan delegasi ini terdiri dari empat belas orang dalam beberapa riwayat. Sedangkan dalam riwayat delegasi lainnya mencapai enam puluh orang
Pimpinan delegasi adalah seorang laki-laki bernama Al-Aqib, dan seorang lagi bertugas mengatur perjalanan, mereka memanggilnya as-Sayyid, sedangkan ada orang ketiga yang mengurusi urusan agama, dia adalah uskup perjalanan dan rabinya, dan namanya adalah Abu Al-Harits. Dan ketiga-tiganya adalah para kepala delegasi, dan merekalah yang menangani negosiasi.
Kedatangan delegasi mereka terjadi pada tahun sembilan Hijriah, karena Az-Zuhri pernah mengatakan:
Bahwa penduduk Najran adalah orang yang mula-mula membayar jizyah kepada Rasulullah ﷺ. Sedangkan ayat mengenai jizyah baru diturunkan hanya sesudah kemenangan atas Mekah, yaitu yang disebutkan di dalam firman-Nya:
قَاتِلُوا الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَلَا يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَلَا يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حَتّٰى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَّدٍ وَّهُمْ صٰغِرُوْنَ
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar JIZYAH (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (QS. At-Taubah: 29)
[Baca: as-Siirah an-Nabawiyyah oleh Ibnu Hisyam 1/573, 575 dan ath-Thabaqaat al-Kubraa oleh Ibnu sa'ad 1/357 dan al-Bidaayh wan Nihayah 2/78].
=====
SURAT DAN AKTA PERJANJIAN DENGAN NASRANI NAJRAN
Berdasarkan riwayat AL-IMAM AL-BAIHAQI dalam kitabnya دَلَائِلُ النُّبُوَّةِ:
قَالَ الْبَيْهَقِيُّ:حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْحَافِظُ وَأَبُو سَعِيدٍ مُحَمَّدُ بْنُ مُوسَى بْنِ الْفَضْلِ، قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو الْعَبَّاسِ مُحَمَّدُ بْنُ يَعْقُوبَ، حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ الْجَبَّارِ، حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ بُكَيْر، عَنْ سَلَمَةَ بْنِ عبدِ يَسُوع، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ قَالَ يُونُسُ -وَكَانَ نَصْرَانِيًّا فَأَسْلَمَ-:
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَتَبَ إِلَى أَهْلِ نَجْرَانَ قَبْلَ أَنْ يَنْزِلَ عَلَيْهِ طس سُلَيْمَانَ:
"بِاسْم إلَهِ إِبْرَاهِيمَ وإسْحَاقَ ويَعْقُوبَ، مِنْ مُحَمَّدٍ الَّنِبيِّ رَسُولِ اللهِ إلَى أسْقف نَجْرانَ وأهْلِ نَجْرانَ سِلْم أَنْتُم، فإنِّي أحْمَدُ إلَيْكُمْ إلَهَ إبْرَاهِيمَ وإِسْحَاقَ ويَعْقُوبَ. أَمَّا بَعْدُ، فإنِّي أَدْعُوكُم إلَى عِبَادَةِ اللهِ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ، وأدْعُوكُمْ إلَى وِلايَةِ اللهِ مِنْ وِلايَةِ الْعِبَادِ، فَإِنْ أَبَيْتُمْ فَالْجِزْيَةُ، فَإِنْ أَبَيْتُمْ آذَنْتُكُمْ بِحَرْبٍ والسَّلامُ".
فَلَمَّا أَتَى الْأُسْقُفَ الْكِتَابُ فَقَرَأَهُ فَظعَ بِهِ، وذَعَره ذُعرًا شَدِيدًا، وَبَعَثَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ نَجْرَانَ يُقَالُ لَهُ: شُرَحْبيل بْنُ وَداعة -وَكَانَ مِنْ هَمْدان وَلَمْ يَكُنْ أَحَدٌ يُدْعَى إِذَا نَزَلَتْ مُعْضلة قَبْلَه، لَا الْأَيْهَمُ وَلَا السِّيد وَلَا الْعَاقِبُ-فَدَفَعَ الأسْقُفُ كتابَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى شُرَحْبيل، فَقَرَأَهُ.
فَقَالَ الْأَسْقُفُ: يَا أَبَا مريمَ، مَا رَأْيُكَ ؟
فَقَالَ شُرَحْبِيلُ: قَدْ عَلِمْتَ مَا وَعَدَ اللَّهُ إِبْرَاهِيمَ فِي ذُرِّيَّةِ إِسْمَاعِيلَ مِنَ النُّبُوَّةِ، فَمَا يُؤْمنُ أَنْ يَكُونَ هَذَا هُوَ ذَاكَ الرَّجُلُ، لَيْسَ لِي فِي النُّبُوَّةِ رَأْيٌ، وَلَوْ كَانَ أَمْرٌ مِنْ أُمُورِ الدُّنْيَا لَأَشَرْتُ عَلَيْكَ فِيهِ بِرَأْيِي، وجَهِدتُ لَكَ،
فَقَالَ لَهُ الْأَسْقُفُ: تَنَحَّ فَاجْلِسْ.
فَتَنَحَّى شُرَحْبِيلُ فَجَلَسَ نَاحِيَةً، فَبَعَثَ الْأَسْقُفُ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ نَجْرَانَ، يُقَالُ لَهُ: عَبْدُ اللَّهِ بْنُ شُرَحْبِيلَ، وَهُوَ مِنْ ذِي أَصْبَحَ مِنْ حمْير، فَأَقْرَأَهُ الْكِتَابَ، وَسَأَلَهُ عَنِ الرَّأْيِ فِيهِ، فَقَالَ لَهُ مِثْلَ قَوْلِ شُرَحْبِيلَ،
فَقَالَ لَهُ الْأَسْقُفَ: فَاجْلِسْ،
فتَنَحى فَجَلَسَ نَاحِيَةً. وَبَعَثَ الْأَسْقُفُ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ نَجْرَانَ، يُقَالُ لَهُ: جَبَّارُ بْنُ فَيْضٍ، مِنْ بَنِي الْحَارِثِ بْنِ كَعْبٍ، أَحَدُ بَنِي الْحَمَاسِ، فَأَقْرَأَهُ الْكِتَابَ، وَسَأَلَهُ عَنِ الرَّأْيِ فِيهِ؟ فَقَالَ لَهُ مِثْلَ قَوْلِ شُرَحبيل وَعَبْدِ اللَّهِ، فَأَمْرَهُ الْأَسْقُفَ فَتَنَحَّى فَجَلَسَ نَاحِيَةً.
فَلَمَّا اجْتَمَعَ الرَّأْيُ مِنْهُمْ عَلَى تِلْكَ الْمَقَالَةِ جَمِيعًا، أَمَرَ الْأَسْقُفُ بِالنَّاقُوسِ فضُرب بِهِ، ورُفعت النِّيرَانُ وَالْمُسُوحُ فِي الصَّوَامِعِ، وَكَذَلِكَ كَانُوا يَفْعَلُونَ إِذَا فَزعوا بِالنَّهَارِ، وَإِذَا كَانَ فزعُهم لَيْلًا ضَرَبُوا بِالنَّاقُوسِ، وَرَفُعِتِ النِّيرَانُ فِي الصَّوَامِعِ، فَاجْتَمَعُوا حِينَ ضُرِبَ بِالنَّاقُوسِ وَرُفِعَتِ الْمُسُوحُ أَهْلَ الْوَادِي أَعْلَاهُ وَأَسْفَلَهُ -وطولُ الْوَادِي مَسِيرة يَوْمٍ لِلرَّاكِبِ السَّرِيعِ، وَفِيهِ ثَلَاثٌ وَسَبْعُونَ قَرْيَةً، وَعِشْرُونَ وَمِائَةُ أَلْفِ مُقَاتِلٍ.
فَقَرَأَ عَلَيْهِمْ كتابَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَسَأَلَهُمْ عَنِ الرَّأْيِ فِيهِ، فَاجْتَمَعَ رأيُ أَهْلِ الرَّأْيِ مِنْهُمْ عَلَى أَنْ يَبْعَثُوا شُرَحْبِيلَ بْنَ ودَاعة الْهَمْدَانِيَّ، وَعَبْدَ اللَّهِ ابن شُرَحبيل الْأَصْبَحِيَّ، وَجَبَّارَ بْنَ فَيْضٍ الْحَارِثِيَّ، فَيَأْتُونَهُمْ بِخَبَرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
فَانْطَلَقَ الْوَفْدُ حَتَّى إِذَا كَانُوا بِالْمَدِينَةِ وَضَعُوا ثِيَابَ السَّفَرِ عَنْهُمْ، وَلَبِسُوا حُلَلا لَهُمْ يَجُرُّونَهَا مِنْ حِبَرَةٍ، وَخَوَاتِيمَ الذَّهَبِ، ثُمَّ انْطَلَقُوا حَتَّى أَتَوْا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَلَّمُوا عَلَيْهِ، فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِمْ وَتَصَدَّوْا لِكَلَامِهِ نَهَارًا طَوِيلًا فَلَمْ يُكَلِّمْهُمْ وَعَلَيْهِمْ تِلْكَ الْحُلَلُ وخواتيم الذهب.
فانطلقوا يتبعون عثمان ابن عَفَّانَ وَعَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ، وَكَانَا مَعْرفة لَهُمْ، فَوَجَدُوهُمَا فِي نَاسٍ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ فِي مَجْلِسٍ،
فَقَالُوا: يَا عُثْمَانُ وَيَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ، إِنْ نَبِيَّكُمْ كَتَبَ إِلَيْنَا بِكِتَابٍ، فَأَقْبَلْنَا مُجِيبِينَ لَهُ، فَأَتَيْنَاهُ فَسَلَّمْنَا عَلَيْهِ فَلَمْ يَرُدَّ سَلَامَنَا، وَتَصَدَّيْنَا لِكَلَامِهِ نَهَارًا طَوِيلًا فَأَعْيَانَا أَنْ يُكَلِّمَنَا، فَمَا الرَّأْيُ مِنْكُمَا، أَتَرَوْنَ أَنْ نَرْجِعَ؟
فَقَالَا لِعَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ -وَهُوَ فِي الْقَوْمِ-: مَا تَرَى يَا أَبَا الْحَسَنِ فِي هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ؟
فَقَالَ عَليّ لِعُثْمَانَ وَلِعَبْدِ الرَّحْمَنِ: “أَرَى أَنْ يَضَعُوا حُللهم هَذِهِ وَخَوَاتِيمَهُمْ، وَيَلْبَسُوا ثِيَابَ سَفَرِهِمْ". ثُمَّ يَعُودَا إِلَيْهِ. فَفَعَلُوا فَسَلَّمُوا، فَرَدَّ سَلَامَهُمْ،
ثُمَّ قَالَ: "والَّذِي بَعَثَنِي بِالحَقِّ لَقَدْ أَتَوْنِي الْمرَّةَ الأولَى، وإنَّ إبْلِيسَ لَمَعَهُم"
ثُمَّ سَاءَلَهُمْ وَسَاءَلُوهُ، فَلَمْ تَزَلْ بِهِ وَبِهِمُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى قَالُوا: مَا تَقُولُ فِي عِيسَى، فَإِنَّا نَرْجِعُ إِلَى قَوْمِنَا وَنَحْنُ نَصَارَى، يَسُرُّنَا إِنْ كُنْتَ نَبِيًّا أَنْ نَسْمَعَ مَا تَقُولُ فِيهِ ؟
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا عِنْدِي فِيهِ شِيء يَوْمِي هَذَا، فَأَقِيمُوا حَتَّى أُخْبِرَكُمْ بِمَا يَقُولُ لِي رَبِّي فِي عيسَى".
فَأَصْبَحَ الْغَدُ وَقَدْ أَنْزَلَ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ، هَذِهِ الْآيَةَ:
{ إِنَّ مَثَلَ عِيسَى عِنْدَ اللَّهِ كَمَثَلِ آدَمَ خَلَقَهُ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ. الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلا تَكُنْ مِنَ الْمُمْتَرِينَ. فَمَنْ حَاجَّكَ فِيهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ وَنِسَاءَنَا وَنِسَاءَكُمْ وَأَنْفُسَنَا وَأَنْفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَعْنَةَ اللَّهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ
فَأَبَوْا أَنْ يُقِرُّوا بِذَلِكَ، فَلَمَّا أَصْبَحَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْغَدَ بَعْدَ مَا أَخْبَرَهُمُ الْخَبَرَ، أَقْبَلَ مُشْتَمِلًا عَلَى الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ فِي خَمِيل لَهُ وَفَاطِمَةُ تَمْشِي عِنْدَ ظَهْرِهِ لِلْمُلَاعَنَةِ، وَلَهُ يَوْمَئِذٍ عِدَّةُ نِسْوَةٍ،
فَقَالَ شُرَحْبِيلُ لِصَاحِبَيْهِ: قَدْ عَلِمْتُمَا أَنَّ الْوَادِيَ إِذَا اجْتَمَعَ أَعْلَاهُ وَأَسْفَلُهُ لَمْ يَرِدُوا وَلَمْ يَصْدُرُوا إِلَّا عَنْ رَأْيِي وَإِنِّي وَاللَّهِ أَرَى أَمْرًا ثَقِيلًا وَاللَّهِ لَئِنْ كَانَ هَذَا الرَّجُلُ مَلِكًا مَبْعُوثًا، فَكُنَّا أَوَّلَ الْعَرَبِ طَعَنَ فِي عَيْنَيْهِ وَرَدَّ عَلَيْهِ أَمْرَهُ، لَا يَذْهَبُ لَنَا مِنْ صَدْرِهِ وَلَا مِنْ صُدُورِ أَصْحَابِهِ حَتَّى يُصِيبُونَا بِجَائِحَةٍ، وَإِنَّا لَأَدْنَى الْعَرَبِ مِنْهُمْ جِوَارًا، وَلَئِنْ كَانَ هَذَا الرَّجُلُ نَبِيًّا مُرْسَلًا فلاعَنَّاه لَا يَبْقَى عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ مِنَّا شَعْر وَلَا ظُفُر إِلَّا هَلَكَ.
فَقَالَ لَهُ صَاحِبَاهُ: يَا أَبَا مَرْيَمَ، فَمَا الرَّأْيُ؟
فَقَالَ: أَرَى أَنْ أُحَكِّمَهُ، فَإِنِّي أَرَى رَجُلًا لَا يَحْكُمُ شَطَطًا أَبَدًا.
فَقَالَا لَهُ: أَنْتَ وَذَاكَ.
قَالَ: فَلَقِيَ شرحبيلُ رسولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ لَهُ: إِنِّي قَدْ رَأَيْتُ خَيْرًا مِنْ مُلَاعَنَتِكَ. فَقَالَ: "وَمَا هُوَ؟ " فَقَالَ: حُكْمُكَ الْيَوْمَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَيْلَتُكَ إِلَى الصَّبَاحِ، فَمَهْمَا حَكَّمْتَ فِينَا فَهُوَ جَائِزٌ.
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَعَلَّ وَرَاءكَ أحَدًا يَثْرِبُ عَلْيكَ؟ "
فَقَالَ شُرَحْبِيلُ: سَلْ صَاحِبَيَّ. فَسَأَلَهُمَا فَقَالَا مَا يَرِدُ الْوَادِي وَلَا يَصْدرُ إِلَّا عَنْ رَأْيِ شُرَحْبِيلَ: فَرَجع رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يُلَاعِنْهُمْ، حَتَّى إِذَا كَانَ الْغَدُ أَتَوْهُ فَكَتَبَ لَهُمْ هَذَا الْكِتَابَ:
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ.
هَذَا مَا كَتَبَ مُحَمَّدٌ النَّبِيُّ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم لِنَجْرَانَ إِنْ كَانَ عَلَيْهِمْ حُكْمُهُ فِي كُلِّ ثَمَرَةٍ وَكُلِّ صَفْرَاءَ وَبَيْضَاءَ وَسَوْدَاءَ وَرَقِيقٍ، وَأَفْضَلَ عَلَيْهِمْ، وَتَرَكَ ذَلِكَ كُلَّهُ عَلَى أَلْفَيْ حُلَّةٍ مِنْ حُلَلِ الْأَوَاقِي فِي كُلِّ رَجَبٍ أَلْفُ حُلَّةٍ، وَفِي كُلِّ صَفَرٍ أَلْفُ حُلَّةٍ، وَمَعَ كُلِّ حُلَّةٍ أُوقِيَّةٌ مِنَ الْفِضَّةِ فَمَا زَادَتْ عَلَى الْخَرَاجِ أَوْ نَقَصَتْ عَنِ الْأَوَاقِي فَبِالْحِسَابِ، وَمَا قَضَوْا مِنْ دُرُوعٍ أَوْ خَيْلٍ أَوْ رِكَابٍ أَوْ عُرُوضٍ أُخِذَ مِنْهُمْ بِالْحِسَابِ، وَعَلَى نَجْرَانَ مُؤْنَةُ رُسُلِي، وَمُتْعَتُهُمْ مَا بَيْنَ عِشْرِينَ يَوْمًا فَدُونَهُ، وَلَا تُحْبَسُ رُسُلِي فَوْقَ شَهْرٍ، وَعَلَيْهِمْ عَارِيَةٌ ثَلَاثِينَ دِرْعًا وَثَلَاثِينَ فَرَسًا وَثَلَاثِينَ بَعِيرًا إِذَا كَانَ كَيَدٌ وَمَعَرَّةٌ، وَمَا هَلَكَ مِمَّا أَعَارُوا رُسُلِي مِنْ دُرُوعٍ أَوْ خَيْلٍ أَوْ رِكَابٍ فَهُوَ ضَمَانٌ عَلَى رُسُلِي حَتَّى يؤَدُّوهُ إِلَيْهِمْ.
وَلِنَجْرَانَ وَحَاشِيَتِهَا جِوَارُ اللهِ وَذِمَّةُ مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَمِلَّتِهِمْ وَأَرْضِيهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ وَغَائِبِهِمْ وَشَاهِدِهِمْ وَعَشِيرَتِهِمْ وَبِيَعِهِمْ وَأَنْ لَا يُغَيَّرُوا مِمَّا كَانُوا عليه وَلَا يُغَيَّرُ حَقٌّ مِنْ حُقُوقِهِمْ وَلَا مِلَّتِهِمْ، وَلَا يغيّروا أسقف من أسقفيته وَلَا رَاهِبٌ مِنْ رَهْبَانِيَّتِهِ، وَلَا وَاقِهًا مِنْ وُقَيْهَاهُ ، وكلما تَحْتَ أَيْدِيهِمْ مِنْ قَلِيلٍ أَوْ كَثِيرٍ، وَلَيْسَ عَلَيْهِمْ دِنْيَةٌ وَلَا دَمُ جَاهِلِيَّةٍ وَلَا يُحْشَرُونَ وَلَا يُعْشَرُونَ وَلَا يَطَأُ أَرْضَهُمْ جَيْشٌ، وَمَنْ سَأَلَ فِيهِمْ حَقًّا فَبَيْنَهُمُ النِّصْفُ غَيْرَ ظَالِمِينَ وَلَا مَظْلُومِينَ بِنَجْرَانَ، وَمَنْ أَكَلَ رِبًا مِنْ ذِي قَبَلٍ فَذِمَّتِي مِنْهُ بَرِيئَةٌ، وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهُمْ رَجُلٌ بِظُلْمِ آخَرَ، وَعَلَى مَا فِي هَذِهِ الصَّحِيفَةِ جِوَارُ اللهِ عَزَّ وجل وذمة مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبَدًا حَتَّى يَأْتِيَ اللهُ بِأَمْرِهِ، مَا نَصَحُوا وَأَصْلَحُوا فِيمَا عَلَيْهِمْ غَيْرَ مُثْقَلِينَ بِظُلْمٍ.
شَهِدَ أَبُو سُفْيَانَ بْنُ حَرْبٍ، وَغَيْلَانُ بْنُ عَمْرٍو، وَمَالِكُ بْنُ عَوْفٍ مِنْ بَنِي نَصْرٍ، وَالْأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ الْحَنْظَلِيُّ، وَالْمُغِيرَةُ
وَكَتَبَ. حتى إذا قبضوا كِتَابَهُمُ انْصَرَفُوا إِلَى نَجْرَانَ
Imam Baihaqi mengatakan:
“Telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafiz Abu Sa'id dan Muhammad ibnu Musa ibnul Fadl; keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Abbas Muhammad ibnu Ya'qub, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdul Jabbar, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Bukair, dari Salamah ibnu Abdu Yusu', dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Yunus - yang tadinya beragama Nasrani, kemudian masuk Islam - menceritakan:
Bahwa sesungguhnya Rasulullah ﷺ mengirim surat kepada penduduk Najran sebelum diturunkan kepada beliau surat Thoo Siin Sulaiman, yang bunyinya seperti berikut:
"بِاسْم إلَهِ إِبْرَاهِيمَ وإسْحَاقَ ويَعْقُوبَ، مِنْ مُحَمَّدٍ الَّنِبيِّ رَسُولِ اللهِ إلَى أسْقف نَجْرانَ وأهْلِ نَجْرانَ سِلْم أَنْتُم، فإنِّي أحْمَدُ إلَيْكُمْ إلَهَ إبْرَاهِيمَ وإِسْحَاقَ ويَعْقُوبَ. أَمَّا بَعْدُ، فإنِّي أَدْعُوكُم إلَى عِبَادَةِ اللهِ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ، وأدْعُوكُمْ إلَى وِلايَةِ اللهِ مِنْ وِلايَةِ الْعِبَادِ، فَإِنْ أَبَيْتُمْ فَالْجِزْيَةُ، فَإِنْ أَبَيْتُمْ آذَنْتُكُمْ بِحَرْبٍ والسَّلامُ".
[[Dengan menyebut nama Tuhan Nabi Ibrahim, Nabi Ishaq, dan Nabi Ya'qub, dari Muhammad, nabi utusan Allah, ditujukan kepada Uskup Najran dan penduduk Najran. Masuk Islamlah. Sesungguhnya aku menganjurkan kepada kalian untuk memuji Tuhan Nabi Ibrahim, Nabi Ishaq, dan Nabi Ya'qub. Amma Ba'du:
Sesungguhnya aku mengajak kalian untuk menyembah Allah dan meninggalkan menyembah sesama makhluk. Dan Aku mengajak kalian untuk membantu (agama) Allah dan tidak membantu (agama buatan) makhluk.
Jika kalian menolak, maka kalian harus membayar JIZYAH; dan jika kalian menolak (membayar jizyah), maka aku mempermaklumatkan PERANG terhadap kalian. Wassalam]].
Ketika surat itu sampai ke tangan uskup yang dimaksud, lalu ia membacanya, maka ia sangat terkejut dan hatinya sangat takut. Lalu ia mengundang seorang lelaki dari kalangan penduduk Najran yang dikenal dengan nama "Syurahbil ibnu Wada'ah" dari Qabilah Hamdan.
Sebelum peristiwa ini tidak pernah ada seseorang dipanggil untuk memecahkan perkara yang sulit, baik Aiham, Sayyid, ataupun Al-Aqib. Ketika Syurahbil datang, uskup menyerahkan surat Rasulullah ﷺ itu kepadanya. Ia membacanya, dan uskup berkata:
"Hai Abu Maryam (nama julukan Syurahbil), bagaimanakah pendapatmu?"
Syurahbil menjawab: "Sesungguhnya engkau mengetahui apa yang telah dijanjikan oleh Allah kepada Ibrahim, yaitu kenabian yang akan dianugerahkan-Nya kepada keturunan Ismail. Maka sudah dapat dipastikan bahwa anugerah itu diberikan kepada lelaki ini (Nabi ﷺ), sedangkan aku sehubungan dengan perkara kenabian itu tidak mempunyai pendapat apa-apa. Tetapi seandainya perkara yang dimaksud menyangkut urusan duniawi, niscaya aku benar-benar dapat mengemukakan pendapatku dan aku berupaya semampuku untuk menyelesaikannya buatmu."
Uskup berkata kepadanya: "Minggirlah kamu dan duduklah!"
Lalu Syurahbil duduk di salah satu tempat. Kemudian uskup menyuruh seseorang untuk memanggil seorang lelaki penduduk Najran yang dikenal dengan nama " Abdullah ibnu Syurahbil ", keturunan Zu Asbah, dari Himyar.
Lalu uskup membacakan surat itu kepadanya dan menanyakan kepadanya bagaimana cara memutuskan permasalahan itu. Maka Abdullah menjawabnya dengan jawaban yang sama dengan yang telah dikatakan oleh Syurahbil.
Uskup berkata kepadanya: "Minggirlah kamu dan duduklah!"
Lalu Abdullah minggir dan duduk di suatu tempat. Kemudian uskup mengirimkan seseorang untuk mengundang seorang lelaki dari penduduk Najran yang dikenal dengan nama "Jabbar ibnu Faid" dari kalangan Banil Haris ibnu Ka'b, salah seorang Banil Hammas.
Lalu uskup membacakan kepadanya surat itu. Setelah selesai dibaca, ia menanyakan pendapatnya sehubungan dengan permasalahan itu. Tetapi ternyata lelaki ini pun mengatakan hal yang sama seperti yang dikatakan oleh Syurahbil dan Abdullah. Maka uskup memerintahkan kepadanya untuk minggir, lalu ia duduk di suatu tempat.
Setelah semua pendapat dari kalangan mereka sepakat menunjukkan pendapat yang telah disebutkan di atas, maka uskup memerintahkan agar lonceng dibunyikan, api dinyalakan, dan semua pelita di dalam gereja dinyalakan.
Demikianlah yang mereka lakukan di siang hari bilamana mereka tertimpa prahara.
Apabila prahara menimpa mereka di malam hari, maka semua lonceng gereja dibunyikan dan api di dalam semua gereja dinyalakan.
Ketika semua lonceng dibunyikan dan semua pelita dinyalakan, maka berkumpullah semua penduduk lembah bagian atas dan bagian bawahnya, sedangkan panjang lembah itu adalah perjalanan satu hari ditempuh oleh orang yang berkendaraan cepat. Di dalamnya terdapat tujuh puluh tiga kampung, dan semua pasukannya terdiri atas seratus dua puluh ribu personel.
Lalu uskup membacakan kepada mereka surat Rasulullah ﷺ dan menanyakan tentang pendapat mereka mengenainya. Para dewan penasihat dari kalangan mereka akhirnya sepakat untuk mengirimkan Syurahbil ibnu Wada'ah Al-Hamdani, Abdullah ibnu Syurahbil Al-Asbahi, dan Jabbar ibnu Faid Ai-Harisi untuk menghadap Rasulullah ﷺ dan mendatangkan kepada mereka berita yang dihasilkan oleh misi mereka bertiga nanti.
Maka delegasi itu berangkat. Ketika sampai di Madinah, mereka meletakkan pakaian perjalanannya, lalu menggantinya dengan pakaian yang panjang hingga menjurai ke tanah terbuat dari kain sutera dan juga memakai cincin dari emas, kemudian berangkat menemui Rasulullah ﷺ
Ketika sampai pada Rasulullah ﷺ, mereka mengacungkan salam penghormatan kepadanya, tetapi beliau tidak menjawab salam mereka. Lalu mereka berupaya untuk dapat berbicara dengannya sepanjang siang hari, tetapi beliau tidak mau berbicara dengan mereka yang memakai pakaian sutera dan cincin emas itu.
Kemudian mereka pergi mencari Utsman ibnu Affan dan Abdur Rahman ibnu Auf yang telah mereka kenal sebelumnya, dan mereka menjumpai keduanya berada di antara kaum Muhajirin dan kaum Ansar di suatu majelis.
Mereka berkata: "Hai Utsman dan Abdur Rahman, sesungguhnya Nabi kalian telah menulis sepucuk surat kepada kami, lalu kami datang memenuhinya. Tetapi ketika kami datang dan mengucapkan salam penghormatan kepadanya, ia tidak menjawab salam kami; dan kami berupaya untuk berbicara dengannya sepanjang siang hari hingga kami merasa letih, ternyata beliau pun tidak mau berbicara dengan kami. Bagaimanakah pendapat kalian berdua, apakah kami harus pulang kembali tanpa hasil?"
Keduanya berkata kepada Ali ibnu Abu Talib yang juga berada di antara kaum: "Bagaimanakah menurut pendapatmu, wahai Abul Hasan, tentang mereka ini?"
Ali berkata kepada Usman dan Abdur Rahman: "Aku berpendapat, hendaknya mereka terlebih dahulu melepaskan pakaian sutera dan cincin emasnya, lalu mereka memakai pakaian perjalanannya, setelah itu mereka boleh kembali menemui Nabi ﷺ"
Mereka melakukan saran tersebut, lalu mereka mengucapkan salam penghormatan kepada Nabi ﷺ Maka kali ini Nabi ﷺ baru menjawab salam mereka. Setelah itu beliau ﷺ bersabda:
" Demi Tuhan yang telah mengutusku dengan benar, sesungguhnya mereka datang kepadaku pada permulaannya, sedangkan iblis berada bersama mereka ".
Kemudian Nabi ﷺ menanyai mereka, dan mereka menanyai Nabi ﷺ secara timbal balik, hingga mereka bertanya kepadanya:
"Bagaimanakah pendapatmu tentang Isa? Agar bila kami kembali kepada kaum kami yang Nasrani, kami gembira membawa berita dari pendapatmu tentang dia, jika engkau memang seorang nabi."
Nabi ﷺ bersabda: “Hari ini aku tidak mempunyai pendapat apa pun tentang dia. Maka tinggallah kalian, nanti aku akan ceritakan kepada kalian apa yang diberitakan oleh Tuhanku tentang Isa".
Maka pada keesokan harinya telah diturunkan firman-Nya:
إِنَّ مَثَلَ عِيسَى عِنْدَ اللَّهِ كَمَثَلِ آدَمَ خَلَقَهُ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (59) الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلا تَكُنْ مِنَ الْمُمْترِينَ (60) فَمَنْ حَاجَّكَ فِيهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ وَنِسَاءَنَا وَنِسَاءَكُمْ وَأَنْفُسَنَا وَأَنْفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَعْنَةَ اللَّهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ (61)
" Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi Allah adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya, "Jadilah" (seorang manusia), maka jadilah dia.
(Apa yang telah Kami ceritakan itu), itulah yang benar, yang datang dari Tuhanmu. Karena itu, janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu.
Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): "Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kalian, istri-istri kami dan istri-istri kalian, diri kami dan diri kalian, kemudian marilah kita ber-MUBAAHALAH [sumpah saling melaknat] kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta." [QS. Ali Imran: 59-61]
Tetapi mereka menolak mengakui hal tersebut.
Kemudian pada pagi harinya lagi setelah kemarinnya Rasulullah ﷺ menyampaikan berita tersebut, beliau datang seraya menggendong Hasan dan Husain dengan kain selimutnya, sedangkan Fatimah berjalan di belakangnya untuk melakukan MULAA'ANAH [MUBAHALAH]. Saat itu Nabi ﷺ mempunyai beberapa orang istri.
Maka Syurahbil berkata kepada kedua temannya:
"Kalian telah mengetahui bahwa seluruh penduduk lembah kita bagian atas dan bagian bawahnya tidak mau kembali dan tidak mau berangkat kecuali karena pendapatku. Sesungguhnya sekarang aku benar-benar menghadapi suatu urusan yang amat berat.
Demi Allah, seandainya lelaki ini (maksudnya Nabi ﷺ) benar-benar seorang utusan, maka kita adalah orang Arab yang mula-mula berani menentangnya di hadapannya dan menolak perintahnya. Maka tidak sekali-kali kita berangkat dari hadapannya dan dari hadapan sahabat-sahabatnya, melainkan kita pasti akan tertimpa malapetaka.
Sesungguhnya kita adalah orang Arab dari kalangan pemeluk Nasrani yang paling dekat bertetangga dengannya. Sesungguhnya jika lelaki ini adalah seorang nabi yang dijadikan rasul, lalu kita ber-mula'anah dengannya, niscaya tidak akan tertinggal sehelai rambut dan sepotong kuku pun dari kita yang ada di muka bumi ini melainkan pasti binasa."
Kedua teman Syurahbil bertanya: "Lalu bagaimana selanjutnya menurut pendapatmu, hai Abu Maryarn?"
Syurahbil menjawab: "Aku berpendapat, sebaiknya dia aku angkat sebagai hakim dalam masalah ini, karena sesungguhnya aku melihat lelaki ini tidak akan berbuat zalim dalam keputusannya untuk selama-lamanya."
Keduanya berkata: "Terserah kepadamu."
Syurahbil menghadap Rasulullah ﷺ, lalu berkata kepadanya: "Sesungguhnya aku berpendapat bahwa ada hal yang lebih baik daripada ber-mula'anah denganmu."
Nabi ﷺ bertanya, "Apakah itu?"
Syurahbil menjawab: "Kami serahkan keputusannya kepadamu sebagai hakim sejak hari ini sampai malam nanti dan malam harimu sampai keesokan paginya. Maka keputusan apa saja yang engkau tetapkan kepada kami, hal itu akan kami terima."
Rasulullah ﷺ bertanya: "Barangkali di belakangmu ada seseorang yang nanti akan mencelamu?"
Syurahbil berkata: "Tanyakanlah kepada kedua temanku ini."
Lalu keduanya menjawab: "Seluruh penduduk lembah kami tidak kembali dan tidak berangkat, melainkan atas dasar pendapat Syurahbil."
Maka Rasulullah ﷺ kembali tidak ber-mula'anah dengan mereka. Kemudian pada keesokan harinya mereka datang kepadanya, lalu Nabi ﷺ menulis sepucuk surat buat mereka yang isinya sebagai berikut:
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ.
هَذَا مَا كَتَبَ مُحَمَّدٌ النَّبِيُّ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم لِنَجْرَانَ إِذْ كَانَ عَلَيْهِمْ حُكْمُهُ فِي كُلِّ ثَمَرَةٍ وَكُلِّ صَفْرَاءَ وَبَيْضَاءَ وَسَوْدَاءَ وَرَقِيقٍ، وَأَفْضَلَ عَلَيْهِمْ، وَتَرَكَ ذَلِكَ كُلَّهُ عَلَى أَلْفَيْ حُلَّةٍ مِنْ حُلَلِ الْأَوَاقِي فِي كُلِّ رَجَبٍ أَلْفُ حُلَّةٍ، وَفِي كُلِّ صَفَرٍ أَلْفُ حُلَّةٍ، وَمَعَ كُلِّ حُلَّةٍ أُوقِيَّةٌ مِنَ الْفِضَّةِ فَمَا زَادَتْ عَلَى الْخَرَاجِ أَوْ نَقَصَتْ عَنِ الْأَوَاقِي فَبِالْحِسَابِ، وَمَا قَضَوْا مِنْ دُرُوعٍ أَوْ خَيْلٍ أَوْ رِكَابٍ أَوْ عُرُوضٍ أُخِذَ مِنْهُمْ بِالْحِسَابِ، وَعَلَى نَجْرَانَ مُؤْنَةُ رُسُلِي، وَمُتْعَتُهُمْ مَا بَيْنَ عِشْرِينَ يَوْمًا فَدُونَهُ، وَلَا تُحْبَسُ رُسُلِي فَوْقَ شَهْرٍ، وَعَلَيْهِمْ عَارِيَةٌ ثَلَاثِينَ دِرْعًا وَثَلَاثِينَ فَرَسًا وَثَلَاثِينَ بَعِيرًا إِذَا كَانَ كَيَدٌ وَمَعَرَّةٌ، وَمَا هَلَكَ مِمَّا أَعَارُوا رُسُلِي مِنْ دُرُوعٍ أَوْ خَيْلٍ أَوْ رِكَابٍ فَهُوَ ضَمَانٌ عَلَى رُسُلِي حَتَّى يؤَدُّوهُ إِلَيْهِمْ.
وَلِنَجْرَانَ وَحَاشِيَتِهَا جِوَارُ اللهِ وَذِمَّةُ مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَمِلَّتِهِمْ وَأَرْضِيهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ وَغَائِبِهِمْ وَشَاهِدِهِمْ وَعَشِيرَتِهِمْ وَبِيَعِهِمْ وَأَنْ لَا يُغَيَّرُوا مِمَّا كَانُوا عليه وَلَا يُغَيَّرُ حَقٌّ مِنْ حُقُوقِهِمْ وَلَا مِلَّتِهِمْ، وَلَا يغيّروا أسقف من أسقفيته وَلَا رَاهِبٌ مِنْ رَهْبَانِيَّتِهِ، وَلَا وَاقِهًا مِنْ وُقَيْهَاهُ ، وكلما تَحْتَ أَيْدِيهِمْ مِنْ قَلِيلٍ أَوْ كَثِيرٍ، وَلَيْسَ عَلَيْهِمْ دِنْيَةٌ وَلَا دَمُ جَاهِلِيَّةٍ وَلَا يُحْشَرُونَ وَلَا يُعْشَرُونَ وَلَا يَطَأُ أَرْضَهُمْ جَيْشٌ، وَمَنْ سَأَلَ فِيهِمْ حَقًّا فَبَيْنَهُمُ النِّصْفُ غَيْرَ ظَالِمِينَ وَلَا مَظْلُومِينَ بِنَجْرَانَ، وَمَنْ أَكَلَ رِبًا مِنْ ذِي قَبَلٍ فَذِمَّتِي مِنْهُ بَرِيئَةٌ، وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهُمْ رَجُلٌ بِظُلْمِ آخَرَ، وَعَلَى مَا فِي هَذِهِ الصَّحِيفَةِ جِوَارُ اللهِ عَزَّ وجل وذمة مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبَدًا حَتَّى يَأْتِيَ اللهُ بِأَمْرِهِ، مَا نَصَحُوا وَأَصْلَحُوا فِيمَا عَلَيْهِمْ غَيْرَ مُثْقَلِينَ بِظُلْمٍ.
شَهِدَ أَبُو سُفْيَانَ بْنُ حَرْبٍ، وَغَيْلَانُ بْنُ عَمْرٍو، وَمَالِكُ بْنُ عَوْفٍ مِنْ بَنِي نَصْرٍ، وَالْأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ الْحَنْظَلِيُّ، وَالْمُغِيرَةُ
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Ini adalah yang ditulis oleh Muhammad sebagai nabi dan utusan Allah untuk penduduk Najran - jika mereka ingin berada di bawah keamanan pemerintahannya – maka pada semua hasil dari buah-buahan, semua yang kuning [Emas], yang putih [perak], yang hitam [besi], budak dan harta yang dianugerahkan pada mereka, Semuanya adalah milik mereka, tetapi diwajibkan atas mereka membayar dua ribu hullah-hullah uqiyah setiap tahunnya [Yakni: hullah yang nilainya 1 Uqiyah. arti hullah adalah pakaian atau senjata atau keranjang. Nilai 1 uqiyah adalah 40 dirham. PEN), yang dibayarkan pada tiap bulan Rajab seribu hullah, dan yang seribunya lagi dibayar pada tiap bulan Safar. Dan pada setiap masing-masing hullah terdapat satu uqiyah perak [40 dirham].
Dan setiap ada kelebihan bayar dari upeti [kharaj] atau kurang dari uqiyah-uqiyah dirham, maka akan ada hitung-hitungannya.
Dan apa yang mereka gunakan dari baju perang, kuda, pelana, atau barang-barang; maka diambil darinya upeti sesuai perhitungan.
Dan wajib atas Najran biaya opersional perjalanan para utusanku, dan kebutuhan mereka dalam perjalanan selama kurang dari dua puluh hari atau kurang darinya, dan tidak ada seorang pun utusan yang tertahan lebih dari satu bulan.
Dan wajib atas mereka meminjamkan tiga puluh perisai, tiga puluh kuda perang, dan tiga puluh unta, [ketika negara dalam bahaya perang, yiatu] ketika terjadi adanya tipu daya musuh dan sesuatu yang membahayakan dari pihak musuh.
Dan apa saja yang dipinjamkan kepada utusan-utusanku berupa perisai, kuda, atau penunggang kuda [peralatan perang]; maka itu menjadi tanggungan para utusan-Ku sampai mereka selesai menunaikan tugasnya dan mengembalikannya.
Bagi Najran dan kelompoknya yang berada di sekitarnya berada dalam perlindungan Allah dan jamninan pembelaan Muhammad Rasulullah ﷺ menyangkut jiwa mereka, harta benda mereka, mereka yang tidak hadir (di negerinya), mereka yang hadir (di negerinya), keluarga mereka, gereja-gereja mereka.
Dan mereka tidak dirubah dari apa yang telah ada sebelumnya, tidak dirubah hak-haknya dan agamanya, tidak dirubah para usquf nya, tidak dirubah para rahibnya dan tidak di rubah para putra mahkota nya [وَلِيُ العَهْدِ]
Dan bilamana ada orang-orang yang sedikit atau banyak harta yang ada di tangan [yakni: baik kaya atau miskin], maka mereka semua tetap harus dilindungi dari orang-orang yang merendahkan-nya, dari tuntutan darah Jahiliyyah, dari pengepungan musuh dan dari pungutan pajak persepuluh [oleh kelompok lain, karena mereka sudah bayar upeti tahunan kepada Rosulullah ﷺ sebagai jaminan keamanan bagi mereka].
Dan tanah air mereka harus di lindungi dari tentara asing yang hendak menginjakkan kakinya.
Dan barang siapa yang menuntut hak kepada mereka, maka diantara mereka harus berlaku adil, tidak ada yang dzalim dan tidak ada yang terdzalimi.
Dan barang siapa yang memakan harta riba dari sebelumnya, maka aku bebas darinya, dan tidak boleh ada seorang pun yang mengambil sesuatu dari mereka untuk kezaliman orang lain.
Dan yang ada dalam lembaran ini adalah perlindugan dari Allah SWT dan jaminan pembelaan dari Nabi Muhammad, Rasulullah ﷺ selama-lamanya, sampai Allah SWT mendatangkan keputusan yang lain.
Apa yang mereka sarankan untuk memperbaiki urusannya dengan apa yang telah diwajibkan atas mereka, itu tanpa ada paksaan dan tanpa terbebani oleh ketidakadilan
Disaksikan Abu Sufyan bin Harb, Ghailan bin Amr, Malik bin Auf dari Banu Nasr, dan Al-'Aqra' bin Habis al-Handzali dan al-Mughirah.
Dan setelah di tulis, dan mereka mengambil lembaran tuslian tsb, maka mereka kembali pulang ke Najran. (dst. Masih panjang).
[Baca دَلاَئِلُ النُّبُوَّةِ oleh al-Imam al-Baihaqi 5/389-391 dan al-Istii'aab Fii Bayaanil Asbaab 1/253]
Lihat pula: Futuuh al-Buldan: 76, dalam Bab: 87, al-Bidayah wan Nihaah 5/55, Tarikh al-Madina oleh Ibnu Shabbah 2/584, al-Ya'qubi 2/67, Al-Amwaal oleh Abu Ubaid: 275-272, al-Kharaj oleh Abu Yusuf: 72, Hayaatuh Shahabaat 1/121, Zaad al-Ma'ad oleh Ibn al-Qayyim 2/40-41 dan al-Amwaal karya Zanjawaih 2/449
====*****=====
AKTA PERJANJIAN DENGAN NASRANI NAJRAN
Berdasarkan riwayat IBNU SA'AD DALAM ATH-THBAQOOT AL-KUBRA 1/219-220:
Ibnu Sa'ad berkata:
قَالُوا: وَكَتَبَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - لأَهْلِ نَجْرَانَ: هَذَا كِتَابٌ مِنْ مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ رَسُولِ اللَّهِ لأَهْلِ نَجْرَانَ أَنَّهُ كَانَ لَهُ عَلَيْهِمْ حُكْمُهُ فِي كُلِّ ثَمَرَةٍ صَفْرَاءَ أَوْ بَيْضَاءَ أَوْ سَوْدَاءَ أَوْ رَقِيقٍ فَأَفْضَلَ عَلَيْهِمْ وَتَرَكَ ذَلِكَ كُلَّهُ عَلَى أَلْفَيْ حُلَّةٍ حُلَلِ الأَوَاقِي فِي كُلِّ رَجِبٍ أَلْفُ حُلَّةٍ وَفِي كُلِّ صَفَرٍ أَلْفُ حُلَّةٍ كُلُّ حُلَّةٍ أُوقِيَّةً فَمَا زَادَتْ حُلَلُ الْخَرَاجِ أَوْ نَقَصَتْ عَلَى الأَوَاقِي فَبِالْحِسَابِ وَمَا قَبَضُوا مِنْ دُرُوعٍ أَوْ خَيْلٍ أَوْ رِكَابٍ أَوْ عَرْضٍ أُخِذَ مِنْهُمْ فَبِالْحِسَابِ وَعَلَى نَجْرَانَ مَثْوَاةُ رُسُلِي عِشْرِينَ يَوْمًا فَدُونَ ذَلِكَ وَلا تُحْبَسُ رُسُلِي فَوْقَ شَهْرٍ وَعَلَيْهِمْ عَارِيَّةُ ثَلاثِينَ دِرْعًا وَثَلاثِينَ فَرَسًا وَثَلاثِينَ بَعِيرًا إِذَا كَانَ بِالْيَمَنِ كَيَدٌ وَمَا هَلَكَ مِمَّا أَعَارُوا رُسُلِي مِنْ دُرُوعٍ أَوْ خَيْلٍ أَوْ رِكَابٍ فَهُوَ ضَمَانٌ عَلَى رُسُلِي حَتَّى يُؤَدُّوهُ إِلَيْهِمْ.
وَلِنَجْرَانَ وَحَاشِيَتِهِمْ جِوَارُ اللَّهِ وذمة محمد النبي رسول الله على أنفسهم وَمِلَّتِهِمْ وَأَرْضِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ وَغَائِبِهِمْ وَشَاهِدِهِمْ وَبِيَعِهِمْ وَصَلَوَاتِهِمْ لا يُغَيِّرُوا أُسْقُفًا عَنْ أُسْقُفِيَّتِهِ وَلا رَاهِبًا عَنْ رَهْبَانِيَّتِهِ وَلا وَاقِفًا عَنْ وَقْفَانِيَّتِهِ وَكُلُّ مَا تَحْتِ أَيْدِيهِمْ مِنْ قَلِيلٍ أَوْ كَثِيرٍ وَلَيْسَ رِبًا وَلا دَمَ جَاهِلِيَّةٍ وَمَنْ سَأَلَ مِنْهُمْ حَقًّا فَبَيْنَهُمُ النَّصْفُ غَيْرَ ظَالِمِينَ وَلا مَظْلُومِينَ لِنَجْرَانَ وَمَنْ أَكَلَ رِبًا مِنْ ذِي قَبْلَ فَذِمَّتِي مِنْهُ بَرِيئَةٌ وَلا يُؤَاخَذُ أَحَدٌ مِنْهُمْ بِظُلْمِ آخَرَ وَعَلَى مَا فِي هَذِهِ الصَّحِيفَةِ جِوَارُ اللَّهِ وَذِمَّةُ النَّبِيِّ أَبَدًا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ إِنْ نَصَحُوا وَأَصْلَحُوا فِيمَا عَلَيْهِمْ غَيْرَ مُثْقَلِينَ بِظُلْمٍ.
شَهِدَ أَبُو سُفْيَانَ بْنُ حَرْبٍ وَغَيْلانُ بْنُ عَمْرٍو وَمَالِكُ بْنُ عَوْفٍ النَّصْرِيُّ وَالأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ وَالْمُسْتَوْرِدُ بْنُ عَمْرٍو أَخُو بَلِيٍّ وَالْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ وَعَامِرٌ مَوْلَى أَبِي بَكْرٍ
Mereka berkata: Dan Rasulullah ﷺ menuliskan untuk orang-orang Najran:
Ini adalah akta perjanjian dari Muhammad, Nabi, Rosulullah, ﷺ untuk penduduk Najran.
Bahwa bagi beliau ﷺ atas mereka berlaku hukum pada semua hasil dari buah-buahan, semua yang kuning [Emas], yang putih [perak], yang hitam [besi], budak dan harta yang dianugerahkan pada mereka, semuanya adalah milik mereka, tetapi diwajibkan atas mereka membayar dua ribu hullah-hullah uqiyah setiap tahunnya [Yakni: hullah yang nilainya 1 Uqiyah. arti hullah adalah pakaian atau senjata atau keranjang. Nilai 1 uqiyah adalah 40 dirham. PEN), yang dibayarkan pada tiap bulan Rajab seribu hullah, dan yang seribunya lagi dibayar pada tiap bulan Safar. Dan pada setiap masing-masing hullah terdapat satu uqiyah perak [40 dirham].
Dan setiap ada kelebihan bayar dari upeti [kharaj] atau kurang dari uqiyah-uqiyah dirham, maka akan ada hitung-hitungannya.
Dan apa yang mereka gunakan dari baju perang, kuda, pelana, atau barang-barang; maka diambil darinya upeti sesuai perhitungan.
Dan wajib atas Najran biaya opersional perjalanan para utusanku, dan kebutuhan mereka dalam perjalanan selama kurang dari dua puluh hari atau kurang darinya, dan tidak ada seorang pun utusan yang tertahan lebih dari satu bulan.
Dan wajib atas mereka meminjamkan tiga puluh perisai, tiga puluh kuda perang, dan tiga puluh unta, [ketika negara dalam bahaya perang, yiatu] ketika terjadi adanya tipu daya musuh dan sesuatu yang membahayakan dari pihak musuh.
Dan apa saja yang dipinjamkan kepada utusan-utusanku berupa perisai, kuda, atau penunggang kuda [peralatan perang]; maka itu menjadi tanggungan para utusan-Ku sampai mereka selesai menunaikan tugasnya dan mengembalikannya.
Bagi Najran dan kelompoknya yang berada di sekitarnya berada dalam perlindungan Allah dan jamninan pembelaan Muhammad Rasulullah ﷺ menyangkut jiwa mereka, harta benda mereka, mereka yang tidak hadir (di negerinya), mereka yang hadir (di negerinya), keluarga mereka, gereja-gereja mereka.
Dan mereka tidak dirubah dari apa yang telah ada sebelumnya, tidak dirubah hak-haknya dan agamanya, tidak dirubah para usquf nya, tidak dirubah para rahibnya dan tidak di rubah para putra mahkota nya [وَلِيُ العَهْدِ]
Dan bilamana ada orang-orang yang sedikit atau banyak harta yang ada di tangan [yakni: baik kaya atau miskin], maka mereka semua tetap harus dilindungi dari orang-orang yang merendahkan-nya, dari tuntutan darah Jahiliyyah, dari pengepungan musuh dan dari pungutan pajak persepuluh [oleh kelompok lain, karena mereka sudah bayar upeti tahunan kepada Rosulullah ﷺ sebagai jaminan keamanan bagi mereka].
Dan tanah air mereka harus di lindungi dari tentara asing yang hendak menginjakkan kakinya.
Dan barang siapa yang menuntut hak kepada mereka, maka diantara mereka harus berlaku adil, tidak ada yang dzalim dan tidak ada yang terdzalimi.
Dan barang siapa yang memakan harta riba dari sebelumnya, maka aku bebas darinya, dan tidak boleh ada seorang pun yang mengambil sesuatu dari mereka untuk kezaliman orang lain.
Dan yang ada dalam lembaran ini adalah perlindugan dari Allah SWT dan jaminan pembelaan dari Nabi Muhammad, Rasulullah ﷺ selama-lamanya, sampai Allah SWT mendatangkan keputusan yang lain.
Apa yang mereka sarankan untuk memperbaiki urusannya dengan apa yang telah diwajibkan atas mereka, itu tanpa ada paksaan dan tanpa terbebani oleh ketidakadilan
Disaksikan Abu Sufyan bin Harb, Ghailan bin Amr, Malik bin Auf dari Banu Nasr, Al-'Aqra' bin Habis, al-Mustaurad bin 'Amr saudara Baliyyin dan al-Mughirah, 'Aamir Maula Abu Bakar.
[Baca: At-Thobaqoot al-Kubro 1/219-220]
======******=======
PEMBAHASAN KEDUA:
TENTANG KEWAJIBAN JIZYAH [UPETI] ATAS UMAT YAHUDI DAN NASRANI YANG DIBAWAH PERLINDUNGAN UMAT ISLAM
Allah swt berfirman:
قَاتِلُوا الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَلَا يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَلَا يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حَتّٰى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَّدٍ وَّهُمْ صَاغِرُوْنَ
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk". [QS. At-Taubah: 29]
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam Fath al-Bari 7/695:
وَقد ذكر بن إِسْحَاقَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ عَلِيًّا إِلَى أَهْلِ نَجْرَانَ لِيَأْتِيَهُ بِصَدَقَاتِهِمْ وَجِزْيَتِهِمْ وَهَذِهِ الْقِصَّةُ غَيْرُ قِصَّةِ أَبِي عُبَيْدَةَ لِأَنَّ أَبَا عُبَيْدَةَ تَوَجَّهَ مَعَهُمْ فَقَبَضَ مَالَ الصُّلْحِ وَرَجَعَ وَعَلِيٌّ أَرْسَلَهُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدَ ذَلِكَ يَقْبِضُ مِنْهُمْ مَا اسْتُحِقَّ عَلَيْهِمْ مِنَ الْجِزْيَةِ وَيَأْخُذُ مِمَّنْ أَسْلَمَ مِنْهُمْ مَا وَجَبَ عَلَيْهِ مِنَ الصَّدَقَةِ وَاللَّهُ أعلم
Ibnu Ishaq menyebutkan bahwa Nabi ﷺ mengirim Ali ke penduduk Najran untuk mengambil zakat mereka dan Jizyah mereka.
Kisah ini bukanlah kisah Abu 'Ubaidah; Karena Abu Ubaidah pergi bersama mereka, lalu mengambil harta kesepakatan damai [مال الصلح] dan kembali.
Kemudian Ali diutus oleh Nabi ﷺ, setelah itu, dia mengambil dari mereka apa yang menjadi kewajibannya yaitu membayar Jizyah, dan dia mengambil dari mereka yang muslim apa yang menjadi kewajibannya yaitu membayar Zakat. Wallahu a'lam". [SELESAI]
Ibnu Abi Shaybah meriwayatkan dalam Al-Musannaf 20/556 no. 38169 melalui Jarir, dari Mughirah, dari Asy-Sya'bi, yang mengatakan:
“لَمَّا أَرَادَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُلَاعِنَ أَهْلَ نَجْرَانَ، قَبِلُوا الْجِزْيَةَ أَنْ يُعْطُوهَا".
Ketika Rasulullah ﷺ hendak melakukan MUBAAHALAH [untuk saling mengutuk] dengan penduduk Najran, maka mereka menerima untuk membayar Jizyah ".
======******======
PEMBAHASAN KETIGA:
SEBAB TURUNNYA AYAT 61 SURAT ALI IMRAN DAN KAITANNYA DENGAN DELEGASI NASRANI NAJRAN
Kisah perjanjian antara Rosulullah ﷺ dengan delegasi Nashrani Najran itu tidak lepas dengan Sebab Turunnya ayat yang memerintahkan kepada Rasul-Nya untuk melakukan mubahalah terhadap orang yang ingkar kepada kebenaran tentang Isa sesudah adanya keterangan, yaitu:
{فَمَنْ حَاجَّكَ فِيهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ وَنِسَاءَنَا وَنِسَاءَكُمْ وَأَنْفُسَنَا وَأَنْفُسَكُمْ}
Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya), "Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kalian, istri-istri kami dan istri-istri kalian, diri kami dan diri kalian. (Ali Imran: 61)
KUTIPAN DARI TAFSIR IBNU KATSIR:
Al-Hafidz Ibnu Katsir dalam Tafsirnya ketika menafsiri ayat 59 hingga 63 dari surat Ali Imran, beliau berkata:
" Maksudnya, kita hadirkan mereka semua untuk mubahalah.
{ثُمَّ نَبْتَهِلْ}
kemudian marilah kita bermubahalah (Ali Imran: 61)
Yakni berbalas laknat.
{فَنَجْعَلْ لَعْنَةَ اللَّهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ}
supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta. (Ali Imran: 61)
Yaitu antara kami dan kalian, siapakah yang berhak dilaknat.
Disebutkan bahwa asbabun nuzul (latar belakang sejarah) turunnya ayat mubahalah ini dan ayat-ayat yang sebelumnya yang dimulai dari permulaan surat Ali Imran hingga ayat ini berkenaan dengan delegasi dari Najran.
Bahwa orang-orang Nasrani itu ketika tiba, mereka mengemukakan hujahnya tentang Isa, dan mereka menduga bahwa Isa adalah anak dan tuhan. Maka Allah menurunkan awal dari surat Ali Imran ini untuk membantah mereka, seperti yang disebut oleh Imam Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar dan lain-lainnya.
Ibnu Ishaq mengatakan di dalam kitab Sirah-nya yang terkenal dan mengatakan pula yang lainnya bahwa delegasi orang-orang Nasrani Najran datang kepada Rasulullah ﷺ terdiri atas enam puluh orang, mereka datang berkendaraan.
Di antara mereka ada empat belas orang laki-laki dari kalangan orang-orang yang terhormat di kalangan mereka yang merupakan dewan penasihat mereka dalam segala urusan.
Mereka adalah Al-Aqib yang nama julukannya adalah Abdul Masih, As-Sayyid (yakni Al-Aiham), Abu Harisah ibnu Alqamah (saudara Bakr ibnu Wail), Uwais ibnul Haris, Zaid, Qais, Yazid dan kedua anaknya, Khuwalid, Amr, Khalid dan Abdullah, serta Muhsin.
Dewan tertinggi di antara mereka ada tiga orang, yaitu Al-Aqib yang menjabat sebagai amir mereka dan pemutus perkara serta ahli musyawarah; tiada suatu pendapat pun yang timbul melainkan dari dia.
Orang yang kedua adalah Sayyid. Dia orang yang paling alim di antara mereka, pemilik kendaraan mereka, dan yang mempersatukan mereka.
Sedangkan orang yang ketiga ialah Abu Haritsah ibnu Alqamah; dia adalah uskup mereka dan pemimpin yang mengajari mereka kitab Injil. Pada asalnya dia adalah orang Arab, yaitu dari kalangan Bani Bakr ibnu Wail. Tetapi ia masuk agama Nasrani, lalu orang-orang Romawi dan raja-rajanya menghormatinya serta memuliakannya. Bahkan mereka membangun banyak gereja, lalu mengangkatnya sebagai pengurus gereja tersebut karena mereka mengetahui keteguhan agamanya di kalangan mereka.
Padahal dia telah mengetahui perihal Rasulullah ﷺ dan sifat-sifatnya serta keadaannya melalui apa yang ia ketahui dari kitab-kitab terdahulu. Akan tetapi, ia tetap berpegang kepada agama Nasrani karena sayang kepada kedudukan dan penghormatan yang diperolehnya selama itu dari kalangan pemeluk Nasrani.
Ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ja'far ibnuz Zubair:
" Bahwa mereka tiba di Madinah untuk bersua dengan Rasulullah ﷺ Mereka masuk menemuinya di masjidnya ketika ia sedang salat Asar. Mereka datang memakai pakaian ciri khas mereka sebagai pemeluk Nasrani dengan penampilan paling baik dari kalangan kaum lelaki Banil Haris ibnu Ka'b.
Orang yang melihat mereka dari kalangan sahabat Nabi ﷺ pasti mengatakan: "Kami belum pernah melihat delegasi seperti mereka sesudah mereka."
Waktu salat mereka telah tiba, lalu mereka berdiri di dalam masjid Rasulullah ﷺ Tetapi Rasulullah ﷺ bersabda:
«دَعُوهُمْ»
"Biarkanlah mereka."
Lalu mereka salat dengan menghadap ke arah timur lalu mereka shalat sesuai cara shalat mereka.
Berbicaralah dengan Rasulullah ﷺ wakil dari mereka yang terdiri atas Abu Harisah ibnu Alqamah, Al-Aqib Abdul Masih, dan As-Sayyid Al-Aiham. Mereka bertiga pemeluk Nasrani yang sealiran dengan agama raja mereka.
Orang-orang Nasrani berselisih pendapat di antara sesama mereka. Sebagian mereka mengatakan bahwa Isa adalah tuhan, sebagian yang lain mengatakan anak tuhan, dan sebagian yang lainnya lagi mengatakan tuhan yang ketiga. Mahatinggi Allah dari ucapan mereka dengan ketinggian yang setinggi-tingginya.
Begitu pula orang-orang Nasrani. Mereka mengatakan bahwa dia adalah tuhan dengan alasan karena dia dapat menghidupkan orang yang mati, menyembuhkan orang yang buta, penyakit belang dan berbagai penyakit lainnya, memberitakan masalah-masalah gaib, membuat bentuk burung dari tanah liat, lalu ia meniupnya sehingga menjadi burung sungguhan; padahal semuanya itu dengan seizin Allah, dan Allah menjadikannya demikian sebagai bukti untuk manusia.
Orang-orang Nasrani berhujah sehubungan dengan ucapan mereka yang mengatakan bahwa Isa adalah putra tuhan, mereka mengatakan bahwa dia tidak punya ayah yang diketahui dan dapat berbicara dalam buaian dengan pembicaraan yang belum pernah dilakukan oleh seorang manusia pun sebelumnya.
Sedangkan mereka yang berhujah bahwa Isa adalah tuhan yang ketiga mengatakan bahwa perkataan Isa sama dengan perkataan tuhan, yaitu kami lakukan, kami perintahkan, kami ciptakan, dan kami putuskan.
Mereka berkata: "Seandainya dia hanya seorang, niscaya dia tidak mengatakan kecuali aku lakukan, aku perintahkan, dan aku putuskan serta aku ciptakan. Maka hal ini menunjukkan tuhan, Isa dan Maryam."
Mahatinggi dan Mahasuci Allah Swt. dari apa yang dikatakan oleh orang-orang yang zalim dan orang-orang yang ingkar itu dengan ketinggian yang setinggi-tingginya.
Untuk menjawab masing-masing pendapat tersebut, diturunkanlah Al-Qur'an. Ketika dua pendeta berbicara kepada Rasulullah Saw, maka beliau bersabda kepada keduanya:
"Masuk Islamlah kamu."
Keduanya menjawab, "Kami telah Islam."
Nabi ﷺ bersabda: "Kamu belum masuk Islam, maka masuk Islamlah."
Keduanya menjawab: "Tidak, kami telah Islam."
Nabi ﷺ bersabda: "Kamu berdua dusta, kamu bukan orang Islam karena pengakuanmu bahwa Allah beranak, menyembah salib, dan makan daging babi."
Keduanya bertanya: "Siapakah bapaknya, hai Muhammad?"
Rasulullah ﷺ diam, tidak menjawab keduanya. Maka Allah menurunkan sehubungan dengan peristiwa tersebut penjelasan mengenai perkataan mereka dan perselisihan yang terjadi di antara mereka, yaitu pada permulaan surat Ali Imran sampai dengan delapan puluh ayat lebih darinya.
Selanjutnya Ibnu Ishaq mengemukakan tafsir ayat-ayat tersebut, lalu melanjutkan kisahnya, bahwa setelah diturunkan berita dari Allah kepada Rasulullah ﷺ dan cara untuk memutuskan perkara yang terjadi antara dia dan mereka, yaitu Allah menganjurkan kepadanya untuk menantang mereka bermubahalah jika mereka mengajukan pertanyaan seperti itu kepadanya.
Maka Nabi ﷺ mengajak mereka ber-mubahalah. Akhirnya mereka takut dan berkata:
"Hai Abul Qasim (nama julukan Nabi ﷺ di kalangan mereka), berilah waktu bagi kami untuk mempertimbangkan perkara kami ini, setelah itu kami akan datang kembali kepadamu memutuskan apa yang telah kami rembukkan bersama orang-orang kami tentang ajakanmu itu."
Mereka pergi meninggalkan Nabi ﷺ, lalu berembuk dengan Al-Aqib yang merupakan orang paling berpengaruh di antara mereka. Mereka berkata kepadanya:
"Hai Abdul Masih, bagaimanakah menurut pendapatmu?"
Al-Aqib menjawab:
"Demi Allah, hai orang-orang Nasrani, sesungguhnya kalian telah mengetahui bahwa Muhammad adalah seorang nabi yang diutus. Sesungguhnya dia telah datang kepada kalian dengan membawa berita perihal teman kalian (Isa) secara rinci dan benar. Sesungguhnya kalian telah mengetahui bahwa tidak sekali-kali suatu kaum berani ber-mubahalah (berbalas laknat) dengan seorang nabi, lalu orang-orang dewasa mereka masih hidup dan anak-anak mereka masih ada. Sesungguhnya tawaran ini untuk memberantas kalian, jika kalian mau melakukannya. Sesungguhnya jika kalian masih ingin tetap berpegang kepada agama kalian dan pendapat kalian sehubungan dengan teman kalian (Isa), maka pamitlah kepada lelaki ini (Nabi ﷺ), lalu kembalilah ke negeri kalian."
Lalu mereka datang kepada Nabi ﷺ dan berkata:
"Wahai Abul Qasim, kami telah sepakat untuk tidak bermubahalah denganmu dan meninggalkan (membiarkan)mu tetap pada agamamu dan kami tetap pada agama kami. Tetapi kirimkanlah bersama kami seorang lelaki dari kalangan sahabatmu yang kamu sukai buat kami, kelak dia akan memutuskan banyak hal di antara kami yang kami berselisih pendapat mengenainya dalam masalah harta benda, karena sesungguhnya kalian di kalangan kami mendapat simpati."
Muhammad ibnu Ja'far mengatakan bahwa setelah itu Rasulullah ﷺ bersabda:
"Datanglah kalian kepadaku sore hari, maka aku akan mengirimkan bersama kalian seorang yang kuat lagi dipercaya."
Tersebutlah bahwa Umar ibnul Khattab r.a. sehubungan dengan peristiwa tersebut mengatakan:
"Aku belum pernah menginginkan imarah (jabatan) sama sekali seperti pada hari itu. Pada hari itu aku berharap semoga dirikulah yang terpilih untuk menjabatnya. Maka aku berangkat untuk melakukan salat Lohor ketika waktu hajir (panas matahari mulai terik). Setelah Rasulullah ﷺ salat Lohor dan bersalam, lalu beliau melihat ke arah kanan dan kirinya, sedangkan aku menonjolkan kepalaku dengan harapan beliau melihatku. Akan tetapi, pandangan mata beliau masih terus mencari-cari, dan akhirnya beliau melihat Abu Ubaidah ibnul Jarrah. Maka beliau memanggilnya, lalu bersabda:
'Berangkatlah bersama mereka dan jalankanlah peradilan di antara mereka dengan benar dalam hal yang mereka perselisihkan'."
Umar melanjutkan kisahnya:
" Bahwa pada akhirnya Abu Ubaidah-lah yang terpilih untuk melakukan tugas itu".
Ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui jalur Muhammad ibnu Ishaq, dari Asim ibnu Umar ibnu Qatadah, dari Mahmud ibnu Labid, dari Rafi' ibnu Khadij yang menceritakan:
Bahwa delegasi Najran datang menghadap Rasulullah ﷺ hingga akhir hadis yang isinya semisal dengan hadis di atas. Hanya dalam riwayat ini disebutkan bahwa Nabi ﷺ bersabda kepada orang-orang yang terhormat (dari kalangan mereka) yang jumlahnya ada dua belas orang. Sedangkan kisah hadis lainnya lebih panjang dari hadis di atas dengan tambahan-tambahan lainnya.
Dari Huzaifah (radhiallahu 'anh), dia berkata:
جَاءَ الْعَاقِبُ وَالسَّيِّدُ صَاحِبَا نَجْرَانَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُرِيدَانِ أَنْ يُلاَعِنَاهُ، قَالَ فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ لاَ تَفْعَلْ، فَوَاللَّهِ لَئِنْ كَانَ نَبِيًّا فَلاَعَنَّا، لاَ نُفْلِحُ نَحْنُ وَلاَ عَقِبُنَا مِنْ بَعْدِنَا. قَالاَ إِنَّا نُعْطِيكَ مَا سَأَلْتَنَا، وَابْعَثْ مَعَنَا رَجُلاً أَمِينًا، وَلاَ تَبْعَثْ مَعَنَا إِلاَّ أَمِينًا. فَقَالَ " لأَبْعَثَنَّ مَعَكُمْ رَجُلاً أَمِينًا حَقَّ أَمِينٍ ". فَاسْتَشْرَفَ لَهُ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ " قُمْ يَا أَبَا عُبَيْدَةَ بْنَ الْجَرَّاحِ ". فَلَمَّا قَامَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " هَذَا أَمِينُ هَذِهِ الأُمَّةِ".
Al-Aqib dan al-Sayyid, ketua delagasi Najran datang kepada Rasulullah ﷺ untuk saling melaknat (Mubahalah).
(Huzaifah menyambung): Lalu berkata salah seorang dari mereka kepada sahabatnya:
“Janganlah berbuat demikian kerana Demi Allah, jika benar dia (Muhammad) seorang Nabi lalu kita melaknat dia pasti kita dan generasi sesudah kita tidak akan mencapai kejayaan.”
Lalu akhirnya mereka berdua berkata:
“Kami akan memberikan apa yang kamu minta (sebagai perjanjian damai) dan utuskanlah kepada kalangan kami seorang yang amanah, tidak sembarangan orang kecuali yang amanah.”
Rasulullah ﷺ menjawab: “Aku akan mengutus bersama kalian seorang yang amanah, benar-benar amanah.”
Setelah itu maka setiap seorang dari para sahabat Rasulullah ﷺ sangat-sangat berharap agar merekalah yang terpilih sebagai utusan yang amanah tersebut.
Lalu Rasulullah ﷺ bersabda: “Bangunlah wahai Abu ‘Ubaidah bin al-Jarrah.”
Tatkala (Abu ‘Ubaidah) berdiri Rasulullah ﷺ bersabda: “Inilah orang amanah umat ini.”
[HR. al-Bukhari no: 4380.] (SELESAI KUTIPAN DARI TAFSIR IBNU KATSIR).
SELESAI. ALHAMDULILLAH
0 Komentar