Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

SHAHIHKAH HADITS FADHILAH MEMBACA SURAT AL-FATH UNTUK MENYAMBUT BULAN RAMADHAN?

 SHAHIHKAH HADITS FADHILAH MEMBACA SURAT AL FATH UNTUK MENYAMBUT BULAN RAMADHAN?

Oleh Abu Haitsam Fakhri

KAJIAN NIDA AL-ISLAM

بسم الله الرحمن الرحيم

HADITS FADHILAH MEMBACA SURAT AL FATH UNTUK MENYAMBUT BULAN RAMADHAN

Di kutip dari Kitab:

كَنْزُ النَّجاَح ِوالسُّرُوْرِ في الأدْعِيَةِ التي تَشْرَحُ الصُّدُوْر

[Cet. Daar al-Haawiy Hal.188-189]

Karya Syekh Abdul-Hamid Muhammad Ali Quds [1280 - 1334 H]:

Abu Bakar an-Nisaburi berkata: Saya mendengar Muhammad bin Abd al- Malik berkata: Saya mendengar Yazid bin Harun berkata: Saya mendengar al-Mas'uudi berkata:

“بَلَغَنِي: أنَّ مَنْ قَرَأ سُوْرَةَ الفَتْحَ يَعْنِي: ﴿ اِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِيْنًا ﴾ أوَّلَ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ فِي صَلاةِ التَّطَوُّعِ ؛ حُفِظَ ذَلِكَ العَام. هـ”.

Telah sampai kepada saya: bahwa siapa pun yang membaca Surah Al-Fath – yakni:

﴿ اِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِيْنًا ﴾

“Sungguh, Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata".

Pada malam pertama bulan Ramadhan dalam shalat Sunnah maka dia akan dijaga pada tahun itu”. [Selesai]

Syekh Abdul-Hamid Muhammad Ali Quds berkata:

“قُلْتُ: وَذَكَرَ هَذَا بِعَيْنِهِ الْعَلَامَةُ الْخَطِيبُ الشَّرْبِينِيُّ ـ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى ـ فِي تَفْسِيرِهِ آخِرَ سُورَةِ الْفَتْحِ عَنِ ابْنِ عَادِلٍ فَانْظُرْهُ.هـ.

وَقَالَ بَعْضُ الْعَارِفِينَ: مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْفَتْحِ عِنْدَ رُؤْيَةِ هِلَالِ رَمَضَانَ فِي أَوَّلِ لَيْلَةٍ وَسَّعَ اللَّهُ رِزْقَهُ فِي ذَلِكَ الْعَامِ إلَى آخِرِهِ، وَمَنْ دَاوَمَ عَلَى قِرَاءَتِهَا كُلَّ يَوْمٍ بَايَعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رُؤْيَاهُ وَنَالَ ثَوَابَ الرِّضْوَانِ وَحَشَرَهُ اللَّهُ تَعَالَى مَعَهُمْ وَفَتَحَ عَلَيْهِ جَمِيعَ مَغَالِقِهِ مِنْ خَيْرِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَإِذَا قَرَأَهَا الضَّعِيفُ كَثِيرًا قَوِي، أَوْ الذَّلِيلُ عَزّ، وَالْمَغْلُوبُ انْتَصَرَ، أَوْ الْمُعَسِّرُ يَسَّرَ اللَّهُ أَمْورَهُ، أَوَالْمَدِيونُ قُضِيَ دِينُهُ، أَوْ الْمَسْجُونُ خَرَجَ مِنْ سَجْنِهِ أَوَالْمَكْرُوبُ رَفَعَهُ اللَّهُ تَعَالَى بِلُطْفِهِ وَكَرَمِهِ وَبِأَسْرَارِهَذِهِ السُّورَةِ الْجَلِيلَةِ.

كَيْفَ تُصَلِّي؟ تُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ مُثَلًّا بَعْدَ ثُبُوتِ رُؤْيَةِ الْهِلَالِ وَتَقْرَأُ فِي الرَّكْعَةِ الْأُولَى الْفَاتِحَةَ وَنِصْفَ سُورَةِ الْفَتْحِ، ثُمَّ فِي الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ الْفَاتِحَةَ وَالْبَاقِي مِنَ الْفَتْحِ.

كَيْفَ صَلَّاهَا الصَّحَابَةُ الْكِرَامُ لِمَنْ أَرَادَ فِي رِوَايَةِ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ ـ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ـ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ـ فِي أَوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ يَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ الْفَاتِحَةَ وَإِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا ثُمَّ يُسَلِّمُ وَيَقْرَأُ: إِنَّا أَنزَلْنَاهُ عَشْرَ مَرَّاتٍ وَيُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ مَرَّاتٍ."

Artinya :

Saya katakan: Ini disebutkan pula oleh al-'allaamah Al-Khothib Al-Syirbiny - dalam Tafsirnya pada akhir Surat Al-Fath dari Ibnu 'Adil, silahkan lihat !.

Ada sebagian ahli makrifat mengatakan:

Barangsiapa membaca Surat Al-Fath ketika melihat hilal Ramadhan pada malam pertama, Allah akan memperluas rezekinya di tahun itu sampai akhir tahun.

Dan barangsiapa terus menerus membacanya setiap hari ; maka dia sama dengan berbai'at setia kepada Rasulullah  dalam penglihatannya dan memperoleh pahala bai'at Ridhwan, dan Allah SWT akan mengumpulkan orang ini bersama mereka [para sahabat ahli bai'at Ridhwan], dan Allah membuka baginya semua penutupannya dari kebaikan dunia ini dan akhirat.

Dan jika dia orang lemah yang banyak membacanya, maka dia akan menjadi kuat.

  • Atau yang terhina menjadi perkasa.
  • Atau yang kalah maka kan menjadi pemenang.
  • Atau yang bangkrut maka Allah memudahkan semua urusannya.
  • Atau yang berutang maka akan dibayar utangnya.
  • Atau yang dipenjara maka akan dibebaskan dari penjara.
  • Atau tertekan, maka Allah Yang Maha Kuasa akan mengangkatnya, dengan kebaikan dan kemurahan-Nya, dan dengan rahasia-rahsia fadhilah surat al-Fath yang mulia ini.

Lalu Bagaimana cara shalatnya? 

Dia shalat dua rakaat, misalnya setelah hilal telah ditetapkan, dan pada rakaat pertama dia membaca Al-Fatihah dan setengah dari Surat Al-Fath, kemudian pada rakaat kedua Al-Fatihah dan sisa dari Al-Fath.

Bagaimana para sahabat yang yang mulia melakukan shalatnya bagi mereka yang mengamalkannya?

Dalam riwayat Abu Sa'iid Al-Khudri -radhiyallahu 'ahnu- dari Abu Hurairah - radhiyallahu 'ahnu -:

فِيْ أَوَّلِ لَيْلٍ مِنْ رَمَضَانَ يُصَلِّيْ رَكْعَتَيْنِ يَقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ الْفَاتِحَةَ وَ ﴿ اِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِيْنًا ﴾، ثُمَّ يُسَلِّمُ وَيَقْرَأُ: ﴿ إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ ﴾ عَشْرَ مَرَّاتٍ، وَيُصَلِّيْ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ مَرَّاتٍ.

“Pada malam pertama Ramadhan dia sholat dua rakaat, membaca di setiap rakaat Al-Fatihah, dan membaca ﴿ اِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِيْنًا ﴾ kemudian salam.

Dan membaca:  إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ ﴿ sepuluh kali, dan membaca sholawat sepuluh kali”.

****

APAKAH HADITS NABI , ATSAR ABU HURAIRAH DAN AHLI MAKRIFAT DIATAS YANG DISEBUTKAN SYEIKH ABDUL HAMID ALI QUDS ITU SHAHIH?

JAWABANNYA:

Bahwa semua itu tidak tidak bersumber dari hadist Nabi  dan Juga bukan dari amalan para sahabat.

Adapun hadits Nabi  yang di sebutkan diatas sangat nampak jelas sekali bahwa hadits tsb diriwayatkan dengan cara balaghan [بَلاَغ] alias tanpa sanad, yaitu hanya dengan mengatakan: "Telah sampai kepadaku sebuah hadits". Jadi tidak di sebutkan dari siapa dan lewat siapa.

Urutan usia para perawi sanadnya sangat tidak logis dan tidak memungkinkan untuk saling berjumpa:

  • Syekh Abdul-Hamid Muhammad Ali Quds [wafat 1334 H] berkata:
  • Dari Abu Bakar an-Nisaburi, [Ibnu al-Mundzir,wafat 318 H] berkata:
  • Saya mendengar Muhammad bin Abdul- Malik [bin Abu Syawarib, wafat 244 H] berkata:
  • Saya mendengar Yazid bin Harun [Abu Khalid al-Waasithy, wafat 206 H] berkata:
  • Saya mendengar al-Mas'uudi [Abul Hasan Ali, wafat 346] berkata: Telah sampai padaku: …. lalu menyebutkan hadits Nabi  tersebut "

Sementara al-Imam al-Qurthubi [wafat 671 H] dalam Tafsirnya, dia menyebutkan hadits tsb tanpa sanad, dia hanya menyebutkan: " al-Mas'uudi berkata: Telah sampai padaku:.... lalu menyebutkan hadits tersebut”.

Dan adapun atsar Abu Said al-Khudri dari Abu Hurairah, maka Syekh Abdul-Hamid Muhammad Ali Quds meriwayatkannya dari sebagian ahli makrifat tanpa menyebutkan nama ahli makrifat tersebut dan juga tanpa adanya sanad perawi.

Begitu pula tentang fadhilah-fadhilah surat al-Fath yang dinukil dari sebagian ahli makrifat, sama sekali tidak disebutkan nama ahli makrifatnya.

ILMU KASYF:

Dalam dunia Tasawuf ada keyakinan bahwa ahli makrifat itu memiliki ILMU KASYF [كَشْفٌ], yaitu ilmu yang bisa membuka tabir ghaib dan tabir ketuhanan sehingga dia bisa langsung mengambil ilmu dari Allah SWT secara LADUNI.

Kasyf adalah terbukannya tirai kegaiban. Dalam dunia tasawuf, kasyf merupakan terbukanya tirai ketuhanan (kasyf rubûbiyyah), sehingga orang yang dianugerahi ilmu ini dapat melihat dan berdialog dengan Tuhan lewat hati sanubarinya.

Sedang kasyf ghaibiyyah [terbukanya tirai ghaib] adalah kasyf yang terendah, yaitu tersingkapnya perkara-perkara gaib.

PENULIS KATAKAN:

Ilmu Kasyf, dalam ilmu hadits sama sekali tidak bisa di jadikan hujjah.

====

SANAD BARZAKHI DALAM SEBAGIAN SEKTE TAREKAT SUFI:

Kemudian dalam sebagian dunia tarekat ada istilah SANAD BARZAKHI [bertemunya ahli makrifat yang masih hidup dengan Nabi  yang sudah wafat lalu mengambil ilmu darinya atau bertemu dengan para sahabat atau bertemu para ulama yang sudah wafat ratusan tahun yang lalu, bahkan ribuan tahun].

Drs. Muhammad Yunus A. Hamid dalam artikelnya yang berjudul: " Sanad Barzakhi, pengertian, Dasar Hukum, dan Contohnya". 

Dia berkata:

Melihat [ bertemu] Rasulullah  dalam sadar bagi para Pembesar Awliya’ adalah perkara wajar dan bagian dari karomah yang menjadi BUSYRO bagi mereka (para Awliya’).

Mimpi para Nabi bisa dijadikan dalil syar’i karena tergolong wahyu kenabian.

Kesimpulannya:

  1. Bertemu barzakhi dengan Rasulullah  dalam sadar secara hukum diakui kebenarannya berdasarkan Al Qur’an dan Hadits Rasulullah  dan atsar para Sahabat dan Para Ulama Khas (para Awliya’).
  1. Amalan yang diberikan/ diijazahkan oleh Rasulullah  melalui pertemuan barzakhi secara hukum bisa diterima dan diamalkan. Karena status kenabian dan kerasulan Rasulullah  tetap berlaku sampai akhir zaman.
  1. Untuk perkara umum dalam syariat Islam, sudah putus dan sudah sempurna, maka tidak ada tambahan lagi sejak wafatnya Rasulullah . sedangkan untuk perkara khusus untuk kalangan khusus tetap berjalan sampai akhir zaman.

Dari penjelasan Al Qur’an dan Hadits tentang PERTEMUAN BARZAKHI dengan Rasulullah  adalah PERKARA MUMKIN. Maka secara hukum mumkin pula adanya percakapan / pesan barzakhi dengan beliau. Oleh karena itu =SANAD BARZAKHI= yang merupakan hasil pertemuan barzakhi secara hukum bisa diterima. Karena Sifat Rasulullah  tetap AL AMIN baik ketika masih hidup maupun setelah wafatnya. Dan martabat kenabian dan kerasulan Beliau tetap berlaku / tidak dicabut sampai hari kiamat. [Kutipan Selesai]

PENULIS KATAKAN:

Sanad Barkzakhi dalam ilmu hadits dan ilmu Riwayat, itu tidak bisa di jadikan hujjah. Oleh karena itu jangan heran jika banyak tarikat Sufi yang bersanad ke para Sahabat Nabi , riwayat antara perawi dalam sanadnya itu ber SANAD BARZAKHI [artinya : bertemu di alam barzakh].

=====

JAWABAN DARI FATWA ISLAM.WEB DAN FATWA SYABAKAH ISLAMIYYAH:

Jawaban masalah hadits dan atsar ini di sebutkan juga dalam fatwa Islam.Web no. 127107. Tanggal publikasi: Senin 25 Ramadhan 1430 H - 14/9/2009 M dan di sebutkan pula dalam فتاوى الشبكة الإسلامية 10/1425 no. 127107, yaitu sbb:

الْحَمْدُ لِلَّهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ، أَمَّا بَعْدُ: فَلَا نَعْلَمُ لِمَا ذُكِرَ فِي السُّؤَالِ أَصْلًا مِنَ السُّنَّةِ، وَعَلَى ذَلِكَ فَلَا يُشْرَعُ تَقْيِيدُ قِرَاءَةِ السُّوَرِ الْمَذْكُورَةِ بِزَمَنٍ مَّعِيٍّ أَوْ فِي صَلَاةٍ مَّعِيَّةٍ، وَكَذَلِكَ التَّزَامُ قِرَاءَتِهَا يَوْمِيًّا، فَإِنَّ ذَلِكَ كُلُّهُ مِنَ الْبِدَعِ.

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah beserta keluarga dan para sahabatnya.Adapun setelah:

Apa yang disebutkan dalam pertanyaan diatas Kami tidak mengetahui bahwa itu bersumber dari Sunnah.

Oleh karena itu tidak di syariatkan untuk menentukan tata cara membaca surat-surat tersebut di atas pada waktu tertentu atau dalam shalat tertentu, serta kewajiban membacanya setiap hari, karena semua ini adalah termasuk bid'ah-bid'ah.

Al-Imam Asy-Syathibi rahimahullah berkata dalam mendefinisikan bid'ah: 

وَمِنْهَا: الْبِدَعُ الْإِضَافِيَّةُ ـ التَّزَامُ الْكَيْفِيَّاتِ وَالْهَيْئَاتِ الْمُعَيَّنَةِ.

وَمِنْهَا: التَّزَامُ الْعِبَادَاتِ الْمُعَيَّنَةِ فِيْ أَوْقَاتٍ مُعَيَّنَةٍ لَمْ يُوْجَدْ لَهَا ذَلِكَ التَّعْيِيْنُ فِي الشَّرِيْعَةِ.

Di antaranya : bid'ah nambah-nambahin ibadah – yaitu dengan mengharuskan pada metode dan gaya tertentu.

Dan diantaranya lagi: mengharuskan pada ibadah-ibadah tertentu pada waktu-waktu tertentu yang penentuannya tidak terdapat dalam hukum syariat. [Lihat: di sebutkan pula dalam فتاوى الشبكة الإسلامية 10/1425 no. 127107]

====
SUMBER KUTIPAN SYEIKH ABDUL HAMID ALI QUDS:

Sumber hadits Nabi , atsar Abu Said al-Khudri dari Abu Hurairah, dan juga perkataan ahli makrifat yang disebutkan oleh Syeikh Abdul Hamid Muhammad Ali Quds dalam kitabnya " كَنْزُ النَّجاَح" adalah kumpulan kutipan dari kitab-kitab berikut ini:

---

Pertama: dari kitab "Tafsiir al-Jaami' li Ahkaamil Qura'n" karya al-Imam al-Qurthubi [wafat: 671 H] 12/260 Cet. Dar al-Kutub al-Mashriyyah:

وَقَالَ الْمَسْعُودِيُّ: ‌بَلَغَنِي ‌أَنَّهُ ‌مَنْ ‌قَرَأَ ‌سُورَةَ ‌الْفَتْحِ ‌فِي ‌أَوَّلِ ‌لَيْلَةٍ ‌مِنْ ‌رَمَضَانَ ‌فِي ‌صَلَاةِ ‌التَّطَوُّعِ ‌حَفِظَهُ ‌اللَّهُ ‌ذَلِكَ ‌العَام

Artinya: “Al-Mas’udi telah mengatakan kepadaku: “Telah sampai padaku, barang siapa pada malam pertama dari bulan Ramadlan membaca surat al-Fath ketika melaksanakan sholat sunah, maka Allah  menjaganya di tahun itu”.

-----

Kedua: dari Kitab "Tafsiir Ruuh al-Bayaan" karya Syeikh Ismail Haqqi bin Musthofa al-Hanafi [w. 1127 H]. 9/61. Cet. Dar al-Kutub al-Ilmiyah dengan sanad yang berbeda:

وَقَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: بَلَغَنِي أَنَّهُ مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْفَتْحِ فِيْ أَوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فِيْ صَلَاةِ التَّطَوُّعِ حَفِظَهُ اللَّهُ ذَلِكَ الْعَامَ.

Artinya: Ibnu Mas’ud ra telah mengatakan; “Telah sampai padaku, barang siapa pada malam pertama dari bulan Ramadlan membaca surat al-Fath ketika melaksanakan sholat sunah, maka Allah  menjaganya ia akan di tahun itu”.

-----

Ketiga: dari Kitab "az-Ziyadatu wa a-Ihsaan Fii Ulumil Qur'an" karya Syeikh Jamaluddin Muhammad bin Ahmad, Ibnu Aqilah al-Makki [wafat 1150 H]. 1/301. Cet. Dar al-Kutub al-Ilmiyah:

قَالَ الْإِمَامُ الْيَافَعِيُّ- رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى-: قَالَ لِي بَعْضُ الْعَارِفِينَ مِنْ قَرَأَ سُوْرَةَ (الْفَتْحِ) ثَلَاثَ مَرَّاتٍ عِنْدَ رُؤْيَةِ هِلَالِ شَهْرِ رَمَضَانَ فِي أَوَّلِ لَيْلَةٍ، وَسَعَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ، فِي ذَلِكَ الْعَامِ إِلَى آخِرِهِ.

Syaikh al-Yafi’iy rhimahullah berkata: “Sebagian Arifin (ulama yang telah ma’rifat pada Allah ) berkata: “Barang siapa yang membaca Surat al-Fath sebanyak 3 kali ketika melihat Hilal bulan Ramadhan di malam pertamanya, maka Allah  akan meluaskan rezekinya di tahun itu hingga akhir.

----

Keempat: dari Kitab "Khazinatul Asraar" karya Sayyid Muhammad Haqqi an-Naaziliy [wafat 1301 H] hal. 190-191. Cet. Dar al-Kutub al-Ilmiyah:

وَقَالَ بَعْضُ الْعَارِفِينَ: مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْفَتْحِ عِنْدَ رُؤْيَةِ هِلَالِ رَمَضَانَ فِي أَوَّلِ لَيْلَةٍ وَسَعَ اللَّهُ رِزْقَهُ فِي ذَلِكَ الْعَامِ إِلَى آخِرِهِ.

وَمَنْ دَاوَمَ عَلَى قِرَاءَتِهَا كُلَّ يَوْمٍ بَايَعَ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رُؤْيَاهُ وَنَالَ ثَوَابَ الرِّضْوَانِ وَحَشَرَهُ اللَّهُ تَعَالَى مَعَهُمْ وَفَتَحَ عَلَيْهِ جَمِيْعَ مَغْلُقَاتِهِ مِنْ خَيْرِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَإِذَا قَرَأَهَا الضَّعِيْفُ كَثِيْرًا قَوِيٌّ، أَوَ الذَّلِيْلُ عَزِ، وَالْمَغْلُوْبُ انْتَصَرَ، أَوَ الْمُعَسَّرُ يَسَّرَ اللَّهُ أُمُوْرَهُ، أَوَ الْمَدِيْنُ قُضِيَ دِيْنُهُ، أَوَ الْمَسْجُوْنُ خَرَجَ مِنْ سِجْنِهِ أَوَ الْمَكْرُوْبُ رَفَعَهُ اللَّهُ تَعَالَى بِلُطْفِهِ وَكَرَمِهِ وَبِأَسْرَارِ هَذِهِ السُّوْرَةِ الْجَلِيْلَةِ.

“Sebagian Arifin (ulama yang telah ma’rifat pada Allah ) berkata: “Barang siapa yang membaca Surat al-Fath sebanyak 3 kali ketika melihat Hilal bulan Ramadhan di malam pertamanya, maka Allah  akan meluaskan rezekinya di tahun itu hingga akhir.

“Dan barang siapa istiqamah membacanya setiap hari, maka Rasulullah  membai’atnya dalam mimpinya, memperoleh pahala orang-orang yang diridhai Allah , dibangkitkan dari alam kuburnya bersama mereka, dibukakan untuknya segala kesulitan di dunia dan akhirat dan bila dibaca orang yang lemah (jiwa atau raga), maka akan diberikan banyak kekuatan atau orang yang hina, maka akan diberi kemuliaan, orang yang dikalahkan akan mendapat pertolongan, orang yang mendapat kesulitan akan dimudahkan segala urusannya, orang yang banyak hutangnya akan segera terlunasi, orang yang di penjara akan segara dibebaskan dan orang yang berduka cita, Allah  dengan kasih dan kemuliaan-Nya akan mengangkat darajatnya dengan barokah rahasia Surat (al-Fath) yang agung ini.” 


 

 

Posting Komentar

0 Komentar