DiTulis Oleh Abu Haitsam Fakhri
KAJIAN NIDA AL-ISLAM
DAFTAR ISI:
- MAKNA BEKAS SUJUD DALAM SURAT AL-FATH AYAT 29
- APAKAH BEKAS SUJUD DI DAHI ITU CIRI ORANG SHALEH
- APAKAH BERJIDAT HITAM ITU DIMAKRUHKAN ?
- PERINTAH MENJAGA CIPTAAN ALLAH SWT DAN LARANGAN MERUBAHNYA
- BEKAS SUJUD DI DAHI DIKHAWATIRKAN MENIMBULKAN RIYA:
- RASULULLAH SAW TIDAK SUKA ADA BEKAS SUJUD DI DAHI:
بسم الله الرحمن الرحيم
I. MAKNA BEKAS SUJUD DALAM SURAT AL-FATH AYAT 29
Allah SWT berfirman:
{مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الإنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا (29) }
Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka; kamu lihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada wajah-wajah mereka dari BEKAS SUJUD. Demikianlah perumpamaan [sifat-sifat] mereka dalam Taurat.
Dan perumpamaan [sifat-sifat] mereka dalam Injil seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat, lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin).
Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar. [QS. al-Fath: 29].
Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata dalam Kitab Tafsirnya:
Adapun firman Allah SWT.:
{سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ}
“Tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari BEKAS SUJUD". (Al-Fath: 29)
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a.:
{سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ} يَعْنِي: السَّمْتَ الْحَسَنَ
Bahwa yang dimaksud dengan tanda-tanda ialah tanda yang baik yang ada pada wajah mereka.
Mujahid dan yang lain-lainya yang bukan hanya seorang, mengatakan:
يَعْنِي: الْخُشُوعَ وَالتَّوَاضُعَ
Bahwa makna yang dimaksud ialah penampilannya khusyuk dan rendah diri.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Muhammad At-Tanafisi, telah menceritakan kepada kami Husain Al-Ju'fi, dari Zaidah, dari Mansur, dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya:
{سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ} قَالَ: الْخُشُوعُ قُلْتُ: مَا كُنْتُ أَرَاهُ إِلَّا هَذَا الْأَثَرَ فِي الْوَجْهِ، فَقَالَ: رُبَّمَا كَانَ بَيْنَ عَيْنَيْ مَنْ هُوَ أَقْسَى قَلْبًا مِنْ فِرْعَوْنَ.
“Tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujud". (Al-Fath: 29)
“Bahwa yang dimaksud adalah khusyuk ".
Lalu saya berkata: " Menurut hemat saya tiada lain yang dimaksud adalah tanda ini [tanda hitam] yang terdapat di wajah dari bekas sujud".
Dia membantah: " Bisa saja tanda [hitam] itu terdapat di antara dua mata (kening) seseorang yang hatinya lebih keras daripada Fir'aun".
Lain halnya dengan As-Saddi, ia mengatakan:
الصَّلَاةُ تُحَسِّنُ وُجُوهَهُمْ
“Shalat itu dapat memperindah penampilan wajah mereka ".
Sebagian ulama Salaf mengatakan:
“مَنْ كَثُرَتْ صَلَاتُهُ بِاللَّيْلِ حَسُنَ وَجْهُهُ بِالنَّهَارِ ".
“Barang siapa yang banyak salatnya di malam hari, maka wajahnya kelihatan indah di siang hari."
Hal ini telah disandarkan oleh Ibnu Majah di dalam kitab sunannya, dari Ismail ibnu Muhammad As-Salihi, dari Sabit, dari Syarik, dari Al-A'masy, dari Abu Sufyan, dari Jabir r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
“مَنْ كَثُرَتْ صَلَاتُهُ بِاللَّيْلِ حَسُنَ وَجْهُهُ بِالنَّهَارِ"
“Barang siapa yang banyak salatnya di malam hari, maka di siang hari wajahnya tampak indah". [Sunan Ibnu Majah No. (1333)].
Tetapi yang shahih hadits ini mauquf [kepada Jabir r.a].
Sebagian ulama mengatakan:
“إِنَّ لِلْحَسَنَةِ نُورًا فِي الْقَلْبِ، وَضِيَاءً فِي الْوَجْهِ، وَسَعَةً فِي الرِّزْقِ، وَمَحَبَّةً فِي قُلُوبِ النَّاسِ"
“Sesungguhnya amal kebajikan itu mempunyai cahaya dalam hati dan kecerahan pada roman wajah, keluasan dalam rezeki serta kecintaan di hati orang lain.
Amirul Mu’minin Usman ibnu Affan r.a. mengatakan:
“مَا أَسَرَّ أَحَدٌ سَرِيرَةً إِلَّا أَبْدَاهَا اللَّهُ عَلَى صَفَحَات وَجْهِهِ، وفَلتَات لِسَانِهِ".
“Bahwa tidak sekali-kali seseorang menyembunyikan suatu rahasia, melainkan Allah menampakkannya melalui roman wajahnya dan keterlanjuran lisannya".
Dengan kata lain, sesuatu yang terpendam di dalam jiwa tampak kelihatan pada roman wajah yang bersangkutan. Seorang mukmin apabila hatinya tulus ikhlas kepada Allah SWT., maka Allah SWT. memperbaiki penampilan lahiriahnya di mata orang lain, seperti apa yang diriwayatkan dari Umar ibnul Khattab r.a. yang mengatakan:
مَنْ أَصْلَحَ سَرِيرَتَهُ أَصْلَحَ اللَّهُ عَلَانِيَتَهُ
“Bahwa barang siapa yang memperbaiki rahasianya [hatinya], maka Allah akan memperbaiki penampilan lahiriahnya.
Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mahmud ibnu Muhammad Al-Marwazi, telah menceritakan kepada kami Hamid ibnu Adam Al-Marwazi, telah menceritakan kepada kam. Al-Fall ibnu Musa, dari Muhammad ibnu Ubaidillah Al-Arzam dan Salamah ibnu Kahil, dari Jundub ibnu Sufyan Al-Bajali r.a. yang mengatakan bahwa Nabi Saw. bersabda:
“مَا أَسَرَّ أَحَدٌ سَرِيرَةً إِلَّا أَلْبَسُهُ اللَّهُ رِدَاءَهَا، إِنْ خَيْرًا فَخَيْرٌ، وَإِنْ شَرًّا فَشَرٌّ"
“Tidaklah seseorang menyembunyikan suatu rahasia, melainkan Allah mengenakan kepadanya pakaian rahasianya. Jika baik, maka lahiriahnya baik; dan jika buruk, maka lahiriahnya buruk pula".
Al-Arzami adalah orang yang matruk (tidak terpakai haditsnya). [Lihat: al-Mu'jam al-Kabiir (2/171). Perawi yang bernama Hamid bin Adam adalah pendusta].
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Darij, dari Abul Hasam, dari Abu Sa'id r.a., dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda:
“لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ يَعْمَلُ فِي صَخْرَةٍ صَمَّاءَ لَيْسَ لَهَا بَابٌ وَلَا كُوَّةٌ، لَخَرَجَ عَمَلُهُ لِلنَّاسِ كَائِنًا مَا كَانَ"
“Seandainya seseorang di antara kalian beramal di dalam sebuah batu besar yang tiada celah pintunya dan tiada pula lubang udaranya, niscaya amalnya itu akan keluar menampakkan diri kepada manusia seperti apa adanya". [Al-Musnad (3/28)].
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kam. Oabus ibnu AbuZabyan, bahwa ayahnya telah menceritakan kepadanya dar. Ibnu Abbas r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
“إِنَّ الْهَدْيَ الصَّالِحَ، وَالسَّمْتَ الصَّالِحَ، وَالِاقْتِصَادَ جُزْءٌ مِنْ خَمْسَةٍ وَعِشْرِينَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ".
“Sesungguhnya petunjuk yang baik, tanda (ciri) yang baik, dan sikap pertengahan merupakan seperdua puluh lima kenabian". [Al-Musnad (1/296) dan Sunan Abi Dawud No. (4776)].
Imam Abu Daud meriwayatkan hadits ini dari Abdullah ibnu Muhammad An-Nufaili, dari Zuhair dengan sanad yang sama.
Para sahabat radiyallahu 'anhum niat mereka ikhlas dan amal perbuatan mereka baik, maka setiap orang yang memandang mereka pasti akan terpesona dengan penampilan wajah mereka dan cara mereka memberikan petunjuk [berdakwah].
Imam Malik mengatakan, telah sampai kepadaku suatu berita yang mengatakan:
أَنَّ النَّصَارَى كَانُوا إِذَا رَأَوُا الصَّحَابَةَ الَّذِينَ فَتَحُوا الشَّامَ يَقُولُونَ: "وَاللَّهِ لَهَؤُلَاءِ خَيْرٌ مِنَ الْحَوَارِيِّينَ فِيمَا بَلَغَنَا"
bahwa orang-orang Nasrani, manakala mereka melihat para sahabat yang telah menaklukkan negeri Syam, mereka mengatakan, "Demi Allah, orang-orang ini (yakni para sahabat) benar-benar lebih baik daripada kaum Hawariyyin (pendukung Nabi Isa) menurut sepengetahuan kami."
Dan mereka memang benar dalam penilaiannya, karena sesungguhnya umat Nabi Saw. ini dimuliakan di dalam kitab-kitab samawi sebelumnya, terlebih lagi sahabat-sahabat Rasulullah Saw. Allah SWT. sendiri telah menuturkan pula perihal mereka di dalam kitab-kitab yang diturunkan oleh-Nya dan berita-berita yang telah tersebar di masa dahulu. Karena itulah maka Allah SWT. menyebutkan dalam ayat ini melalui firman-Nya:
{ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ}
Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat. (Al-Fath: 29)
Kemudian dalam firman berikutnya disebutkan:
{ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ }
“Dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat, lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya". (Al-Fath: 29)
Yakni demikian pula halnya sahabat-sahabat Rasulullah. Mereka membelanya, membantunya serta menolongnya, dan keadaan mereka bersama Rasulullah Saw. sama dengan tunas beserta tanaman. [Tafsir Ibnu Katsir 7/361-362. Tahqiq: Saami bin Muhammad as-Salaamah].
Menurut Mujahid sebagaimana yang di sebutkan Ibnu Katsir diatas bahwa Maksud 'Bekas Sujud' dalam ayat adalah Khusyu'an. Dan berikut ini riwayat lain dari Manshur, dia berkata:
قُلتُ لمجاهِدٍ: {سِيمَاهُمْ فِى وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ}. أهوَ أثَرُ السُّجُودِ فى وجه الإنسانِ؟ فقالَ: لا، إنَّ أحَدَهُم يَكونُ بَينَ عَينَيه مِثلُ رُكبَةِ العَنزِ وهو كما شاءَ اللَّهُ -يَعنِى مِنَ الشَّرِّ- ولَكِنَّه الخُشوعُ
Aku bertanya kepada Mujahid tentang maksud dari firman Allah: ‘Tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari BEKAS SUJUD)’, apakah yang dimaksudkan adalah bekas di wajah?
Maka beliau menjawab: “Bukan, bahkan ada salah orang yang di antara kedua matanya terdapat penebalan kulit [kapalan] seperti ‘kapalan’ yang ada pada lutut onta namun berdasarkan kehendak Allah dia adalah orang buruk. Melainkan tanda yang dimaksudkan adalah kekhusyu’an”
(Riwayat Al-Baihaqi dalam Sunan Kubro 4/384 no. 3603 dan Ibnu Jarir dalam tafsirnya 21/324.
Dan Al-Buqoo'iy berkata dalam Tafsirnya:
“قوله: {من أثر السجود} فهي نور يوم القيامة، رواه الطبراني عن أبي بن كعب رضي الله عنه عَن النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ"
Firman-Nya: {Dari bekas sujud} maka itu adalah cahaya pada Hari Kiamat - diriwayatkan oleh al-Tabarani dari Ubay bin Ka'ab -radhiyallahu 'anhu- dari Nabi - SAW –: [Baca: Nadzmu ad-Duror 18/340].
Al-Imam ath-Thobari berkata dalam tafsirnya 22/265:
“وأولى الأقوال في ذلك بالصواب أن يقال: إن الله تعالى ذكره أخبرنا أن سيما هؤلاء القوم الذين وصف صفتهم في وجوههم من أثر السجود، ولم يخصّ ذلك على وقت دون وقت. وإذ كان ذلك كذلك، فذلك على كلّ الأوقات، فكان سيماهم الذي كانوا يعرفون به في الدنيا أثر الإسلام، وذلك خشوعه وهديه وزهده وسمته، وآثار أداء فرائضه وتطوّعِه، وفي الآخرة ما أخبر أنهم يعرفون به، وذلك الغرّة في الوجه والتحجيل في الأيدي والأرجل من أثر الوضوء، وبياض الوجوه من أثر السجود ".
Dan pendapat yang paling tepat dalam hal ini adalah dikatakan: Sesungguhnya Allah SWT memberi tahu kita bahwa ciri-ciri orang yang dia gambarkan pada wajahnya terdapat bekas sujud adalah bahwa Allah SWT tidak mengkhususkan penampakan bekas sujudnya itu pada waktu tertentu.
Dan jika demikian adanya, maka itu berlaku untuk sepanjang masa. Maka sifat dan ciri penampilan mereka yang dikenal DI DUNIA adalah bekas dari pengaruh keislamannya, yaitu adalah kerendahan hatinya, hidayahnya, kezuhudannya, dan penampilan khasnya, dan bekas-bekas dari penunaian ibadah-ibadah wajibnya dan ibadah sunnah-sunnahnya.
Adapun sifat yang membekas kelak DI AKHIRAT adalah, apa yang telah kabarkan bahwa mereka akan dikenal dengan ciri-ciri yang telah di kabarkan, yaitu adalah berseri-serinya wajah dan bercahanya tangan-tangan dan kaki-kaki dari bekas wudhu, dan putihnya wajah dari bekas sujud".
[Baca Pula: Ma'aani Al-Quran; oleh al-Nahhaas (6/ 514), Tafsir as-Samarqandi (3/ 305), Tafsir al-Tsa`labi (9/ 65) dan An-Nukat wa'l 'Uyuun (5/ 323)]
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -SAW- bersabda:
(( إِنَّ أُمَّتِي يُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ آثَارِ الْوُضُوءِ فَمَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ )).
“Sesungguhnya pada hari kiamat umatku akan dipanggil dengan wajah bercahaya lagi berseri-seri karena bekas air wudu.” Maka barang siapa di antara kalian mampu memperpanjang cahayanya hendaklah ia lakukan. [HR. Bukhori no. 136].
Dalam lafal riwayat Muslim disebutkan:
(( رَأَيْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَتَوَضَّأُ، فَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ حَتَّى كَادَ يَبْلُغُ الْمَنْكِبَيْنِ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ حَتَّى رَفَعَ إلَى السَّاقَيْنِ، ثُمَّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - يَقُولُ إنَّ أُمَّتِي يُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ آثَارِ الْوُضُوءِ فَمَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ وَتَحْجِيلَهُ فَلْيَفْعَلْ)).
“Aku melihat Abu Hurairah berwudu, lalu ia membasuh muka dan kedua tangannya hingga hampir sampai kedua bahunya, kemudian ia membasuh kedua kakinya hingga kedua betis. Kemudian ia berkata, Aku pernah mendengar Rasulullah -SAW- bersabda, “Sesungguhnya pada hari kiamat umatku akan dipanggil dengan wajah bercahaya dan berseri-seri karena bekas air wudu." Maka barang siapa di antara kalian mampu memperpanjang cahayanya hendaklah ia lakukan.” [HR. Muslim no. 246].
Dalam lafal lain riwayat Muslim:
سَمِعْتُ خَلِيلِي - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَقُولُ: (( تَبْلُغُ الْحِلْيَةُ مِنْ الْمُؤْمِنِ حَيْثُ يَبْلُغُ الْوُضُوءُ )).
Aku telah mendengar kekasihku -SAW- bersabda: “Perhiasan (cahaya) seorang Mukmin adalah sejauh mana air wudunya sampai." [HR. Muslim no. 246]
II. APAKAH BEKAS SUJUD DI DAHI ITU CIRI ORANG SHALEH
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah ditanya:
هل ورد أن العلامة التي يحدثها السجود في الجبهة من علامات الصالحين ؟
“Adakah riwayat yang menunjukkan bahwa tanda di dahi akibat sujud adalah tanda orang shaleh?"
Beliau menjawab:
“ليس هذا من علامات الصالحين ، ولكن العلامة هي النور الذي يكون في الوجه ، وانشراح الصدر ، وحسن الخلق ، وما أشبه ذلك. أما الأثر الذي يسبِّبه السجود في الوجه: فقد يظهر في وجوه من لا يصلُّون إلا الفرائض لرقة الجلد وحساسية عندهم، وقد لا تظهر في وجه من يصلي كثيراً ويطيل السجود".
“Ini bukanlah salah satu tanda dari tanda-tanda orang shaleh ; akan tetapi yang benar tanda tersebut adalah cahaya (nur) yang tampak pada wajah, kelapangan dada, akhlak yang bagus dan yang semisalnya.
Adapun bekas pada wajah yang diakibatkan oleh tekanan sujud, maka itu bisa saja muncul pada wajah orang yang tidak sholat kecuali shalat fardhu jika kulitnya sangat tipis dan sensitif, dan bisa pula tidak muncul pada wajah orang yang banyak melakukan sholat sunnah dan memperpanjang sujudnya". (Fataawaa Islamiyyah, 1/484)
Syeikh Muhammad Shalih al-Munajjid berkata:
فإذا جاء المصلي بما أمره به النبي صلى الله عليه وسلَّم وكان يسجد على تراب أو شيء خشن ، فإنه قد تحدث له علامة على جبهته ، وهذا شيء قد يورث في النفس الفخر والخيلاء كما في السؤال ، لكن من كان قلبه مطمئناً بالإيمان ، ولا يريد بفعله إلا ما عند الله فلا يهمه ما يقوله الناس ، وأما من يتعمّد إحداث شيء في جبهته حتى يصير فيها كهيئة علامة السجود فهذا من المراءاة والكذب فويل له من عذاب يوم أليم.
وأمّا عن قوله تعالى: ( تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ )
فالراجح في تفسير سيماهم في وجوههم هو نور الطاعة والعبادة وليس بالضرورة أن يكون هذه العلامة من خشونة الجلد في موضع السجود
Jika seseorang melakukan sesuai dengan apa yang diperintahkan Nabi (SAW), dan dia sujud di tanah atau permukaan yang kasar, maka dia mungkin mendapatkan tanda di dahinya. Hal ini terkadang dapat menimbulkan kesombongan di dalam hatinya, seperti yang disebutkan dalam pertanyaan.
Akan tetapi jika hati seseorang dipenuhi dengan iman yang tulus dan dia melakukan apa yang dia lakukan hanya untuk mencari apa yang ada di sisi Allah, maka dia tidak akan peduli dengan apa yang dikatakan orang-orang.
Adapun jika dia dengan sengaja menimbulkan tanda di dahinya sehingga nampak muncul seperti tanda sujud, maka ini adalah semacam pamer dan kebohongan, maka celakalah dia dan baginya akan mendapatkan adzab di Hari yang menyakitkan ".
Adapun yang Berkaitan dengan ayat (penafsiran makna):
( تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ )
“… Kamu melihat mereka rukuk dan sujud (dalam shalat), mencari karunia dari Allah dan Keridhaan-Nya. Tanda mereka (yakni Iman mereka) ada di wajah (dahi) mereka dari bekas-bekas sujud (saat shalat)….” [QS. al-Fath: 29]
Arti yang Rajih dari penafsiran kalimat “tanda mereka ada pada wajah mereka” adalah bahwa ini merujuk pada cahaya ketaatan dan ibadah, dan tidak harus berarti ada tanda fisik di kulit letak sujud ".
Lalu Syeikh al-Munajjid berkata:
والشاهد أن وجود هذه العلامة من خشونة الجلد وتغيّر اللون في الجبهة ليس دليلا على صلاح صاحبها وإخلاصه كما أن عدم وجودها ليس دليلا على تقصير الشخص في الصلاة وإخلاله بها بل كثيرا ما يعود ذك إلى طبيعة الجلد وحساسيته
Intinya, adanya tanda ini pada kulit dan terjadi perubahan warna pada dahi, bukanlah pertandaseseorang itu saleh dan ikhlas. Demikian pula, jika tanda ini tidak ada, itu tidak berarti bahwa seseorang lalai dalam shalatnya. Bahkan dalam banyak kasus, tanda itu ada hubungannya dengan tabiat dan kesensitifan kulit seseorang". [Fatwa Islamqa no. 6834. Publikasi: 17-05-2000].
III. APAKAH BERJIDAT HITAM ITU DIMAKRUHKAN ?
A. PERINTAH MENJAGA CIPTAAN ALLAH SWT DAN LARANGAN MERUBAHNYA
Allah SWT berfirman tentang dendam Syaithan terhadap anak cucu Adam, diantaranya dengan cara menyuruh mereka merubah-rubah ciptaan Allah SWT:
﴿ لَّعَنَهُ اللّٰهُ ۘ وَقَالَ لَاَتَّخِذَنَّ مِنْ عِبَادِكَ نَصِيْبًا مَّفْرُوْضًا (118) وَّلَاُضِلَّنَّهُمْ وَلَاُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ اٰذَانَ الْاَنْعَامِ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّٰهِ ۚ وَمَنْ يَّتَّخِذِ الشَّيْطٰنَ وَلِيًّا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِيْنًا (119) ﴾
“Allah melaknatinya, dan (syeithan) itu mengatakan: “Aku pasti akan mengambil bagian tertentu dari hamba-hamba-Mu. (118).
Dan pasti kusesatkan mereka, dan akan kubangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan kusuruh mereka memotong telinga-telinga binatang ternak, (lalu mereka benar-benar memotongnya), dan akan aku suruh mereka merubah-rubah ciptaan Allah, (lalu mereka benar-benar mengubahnya).”
Barangsiapa menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka sungguh, dia menderita kerugian yang nyata. (QS. An-Nisa': 118-119)
Dari 'Abdullah ibn Mas'ud, bahwa Nabi (SAW) bersabda:
“إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ ".
“Allah itu indah dan menyukai keindahan. Kesombongan itu berarti mengingkari kebenaran dan memandang rendah orang lain.” [HR. Muslim no. 131].
Dari Ibnu Umar - radhiyallahu 'anhuma -:
“أَنَّهُ رَأَى أَثَرًا فَقَالَ: يَا عَبْدَ اللَّهِ إِنَّ صُورَةَ الرَّجُلِ وَجْهُهُ ، فَلاَ تَشِنْ صُورَتَكَ ".
Bahwa beliau melihat ada seorang yang pada dahinya terdapat bekas sujud. Maka Ibnu Umar berkata: “Wahai hamba Allah, sesungguhnya penampilan seseorang itu terletak pada wajahnya. Maka janganlah kau perburuk penampilanmu!”.
(Riwayat Ibnu Abi Shaybah dalam “Al-Musannaf” (3154) dan Al-Baihaqi dalam Sunan Kubro 2/406 no 3557. Cet. Al-Ilmiyyah).
Dari Humaid bin Abdurrahman, dia berkata:
“كُنَّا عِنْدَ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ إِذْ جَاءَهُ الزُّبَيْرُ بْنُ سُهَيْلِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ فَقَالَ: قَدْ أَفْسَدَ وَجْهَهُ ، وَاللَّهِ مَا هِىَ سِيمَاءُ ، وَاللَّهِ لَقَدْ صَلَّيْتُ عَلَى وَجْهِى مُذْ كَذَا وَكَذَا ، مَا أَثَّرَ السُّجُودُ فِى وَجْهِى شَيْئًا".
Aku berada di dekat as Saib bin Yazid - radhiyallahu 'anhu - ketika seorang yang bernama az-Zubair bin Suhail bin Abdurrahman bin Auf datang. Maka as-Saib berkata:
“Sungguh dia telah merusak wajahnya. Demi Allah bekas di dahi itu bukanlah bekas sujud. Demi Allah aku telah shalat dengan menggunakan wajahku ini selama sekian waktu lamanya namun sujud tidaklah memberi bekas sedikitpun pada wajahku”
(Riwayat: Ibnu Abi 'Aashim dalam Al-Ahaad Wa Al-Matsaani (2418), Al-Tabarani (6685) dan Al-Baihaqi dalam Sunan Kubro 4/383 no 3601, Tahqiq Syeikh at-Turki).
Dan dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu berkata:
«لَعَنَ اللَّهُ الوَاشِمَاتِ وَالمُوتَشِمَاتِ، وَالمُتَنَمِّصَاتِ وَالمُتَفَلِّجَاتِ، لِلْحُسْنِ المُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ». فَبَلَغَ ذَلِكَ امْرَأَةً مِنْ بَنِي أَسَدٍ يُقَالُ لَهَا أُمُّ يَعْقُوبَ، فَجَاءَتْ فَقَالَتْ: إِنَّهُ بَلَغَنِي عَنْكَ أَنَّكَ لَعَنْتَ كَيْتَ وَكَيْتَ، فَقَالَ: وَمَا لِي أَلْعَنُ مَنْ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
““Allah melaknat orang-orang membuat tato dan yang minta dibuatkan tato, orang yang mencabut bulu mata dan yang minta dicabut bulu matanya, orang yang merenggangkan giginya untuk kecantikan yang mengubah ciptaan Allah”.
Kemudian sampai hal itu kepada wanita dari Bani Asad dia dipanggil dengan nama Umu Ya’qub. Dia datang dan menanyakan:
“Telah sampai kepadaku bahwa engkau melaknat ini dan itu.
Maka dia jawab: ”Bagaimana yang tidak melaknat apa yang Rasuullah (SAW) laknat.” (HR. Bukhori, no. 4886 dan Muslim, no. 2125).
Dan dalam riwayatkan An-Nasa, no. 5253 dengan teks:
“لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ ، وَالْمُتَنَمِّصَاتِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ ".
“Rasulullah sallallahu’alai wa salam melaknat orang yang bertato, orang yang direnggangkan giginya dan orang yang mencabut bulu alisnya yang mengubah ciptaan Allah azza wajalla.” Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih An-Nasa’i.
Al-Qurtuby rahimahullah mengatakan:
“وَهَذِهِ الْأُمُورُ كُلُّهَا قَدْ شَهِدَتِ الْأَحَادِيثُ بِلَعْنِ فَاعِلِهَا وَأَنَّهَا مِنَ الْكَبَائِرِ. وَاخْتُلِفَ فِي الْمَعْنَى الَّذِي نُهِيَ لِأَجْلِهَا، فَقِيلَ: لِأَنَّهَا مِنْ بَابِ التَّدْلِيسِ. وَقِيلَ: مِنْ بَابِ تَغْيِيرِ خَلْقِ اللَّهِ تَعَالَى، كَمَا قَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ، وَهُوَ أَصَحُّ، وَهُوَ يَتَضَمَّنُ الْمَعْنَى الْأَوَّلَ. ثُمَّ قِيلَ: هَذَا الْمَنْهِيُّ عَنْهُ إِنَّمَا هُوَ فِيمَا يَكُونُ بَاقِيًا، لِأَنَّهُ مِنْ بَابِ تَغْيِيرِ خَلْقِ اللَّهِ تَعَالَى، فَأَمَّا مالا يَكُونُ بَاقِيًا كَالْكُحْلِ وَالتَّزَيُّنِ بِهِ لِلنِّسَاءِ فَقَدْ أَجَازَ الْعُلَمَاءُ ذَلِكَ".
“Semua perkara ini telah disaksikan hadits-hadits dengan melaknat pelakunya dan ia termasuk dosa-dosa besar. Dan berbeda terkait arti kenapa dilarangnya, dikatakan: karena ia termasuk dalam kategori pengelabuhan.
Dikatakan pula: ia termasuk mengubah ciptaan Allah Ta’ala sebagaimana yang dikatakan Ibnu Mas’ud dan ini yang paling benar. Yang termasuk mengandung arti yang pertama.
Kemudian dikatakan pula:”Larangan ini terkait dengan ada sisanya karena ia termasuk mengubah ciptaan Allah Ta’ala. Sementara yang tidak tersisa seperti celak, dan hiasan para wanita, maka para ulama’ memperbolehkan akan hal itu. [Selesai dari ‘Tafsir Al-Qurtuby, (5/393)].
Ancaman ini Berlaku Mekipun untuk Mempercantik Diri, Apalagi jika untuk memperburuk penampilan wajah yang disertai Riya agar dikenal sebagai orang Shaleh.
B. BEKAS SUJUD DI DAHI DIKHAWATIRKAN MENIMBULKAN RIYA:
Ibnul Atsir dalam kitab an-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar 1/216 menyebutkan hadits Abu Darda` radhiyallaahu 'anhu:
(( أَنَّهُ رَأَى رَجُلًا بَيْنَ عَيْنَيهِ مثْلُ ثَفِنَة البَعير، فَقَالَ: " لَوْ لَمْ تَكُنْ هَذِهِ كَانَ خيْراً " )) ، يَعْنِي كَانَ عَلَى جَبْهَته أثَر السُّجود، وَإِنَّمَا كَرِهَها خَوفا مِنَ الرِّياء بِهَا.
Bahwa dia melihat seorang laki-laki yang di antara kedua matanya terdapat tanda seperti tsafinatul ba’ir [yakni: bagian tubuh unta yang menempel tanah ketika menderum].
Lalu Abu Darda': “Seandainya tidak ada ini maka ia lebih baik.”
Maksudnya adalah di keningnya ada bekas sujud. Beliau tidak menyukainya karena khawatir hal tersebut menimbulkan riya".
[Baca: an-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar, karya Ibnul Atsir1/216. Baca Pula: Ghoriib al-Hadits Karya Abu 'Ubaid 4/152]
Makna tsafinatul ba’ir [ثَفِنَةِ الْبَعِيرِ]:
اَلثَّفِنَةُ بِكَسْرِ الْفَاءِ مَا وَلِيَ الأَرْضَ مِنْ كُلِّ ذَاتِ اَرْبَعٍ إِذَا بَرَكَتْ كَالرُّكْبَتَيْنِ وَغَيْرِهِمَا وَيَحْصُلُ فِيهِ غِلَطٌ مِنْ أَثَرِ الْبُرُوكِ
artinya: "At-Tsafinah dengan di-kasrah huruf fa’-nya adalah bagian tubuh yang menempel tanah dari hewan berkaki empat ketika menderum seperti kedua lutut dan selainnya dan terdapat padanya ketebalan dari bekas menderum”.
[Baca: an-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar, karya Ibnul Atsir1/200. Baca Pula: Ghoriib al-Hadits Karya Abu 'Ubaid 4/152]
Dari Abi 'Aun, dia berkata:
“رَأَى أَبُو الدَّرْدَاءِ امْرَأَةً بِوَجْهِهَا أَثَرٌ مِثْلُ ثَفِنَةِ الْعَنْزِ ، فَقَالَ لَوْ لَمْ يَكُنْ هَذَا بِوَجْهِكِ كَانَ خَيْرًا لَكِ".
Abu Darda’ - radhiyallahu 'anhu - melihat seorang perempuan yang pada wajahnya terdapat ‘bekas’ semisal ‘penebalan kulit’ yang ada pada seekor kambing. Beliau lantas berkata: ‘Seandainya bekas itu tidak ada pada dirimu tentu lebih baik”.
[Riwayat Bahaqi dalam Sunan Kubro no 3700 dan Ibnu Abi Shaybah (3152)].
C. RASULULLAH SAW TIDAK SUKA ADA BEKAS SUJUD DI DAHI:
Dari Anas bin Malik - radhiyallahu 'anhu - dari Nabi saw bersabda:
“إِنِّي لَأَبْغَضُ الرَّجُلَ وَأْكْرَهُهُ إِذَا رَأَيْتُ بَيْنَ عَيْنِيهِ أَثَرُ السُّجُودِ ".
“Sungguh aku benci dan tidak suka seorang laki-laki yang ketika aku melihatnya terdapat bekas sujud di antara kedua matanya.”
Abu Ath-Thoyyib al-Bukhori al-Qinnuuji berkata:
ذكره الخطيب ولينظر في سنده
“Disebutkan oleh al-Khothiib, dan silahkan lihat sanadnya ". (Fathul Bayan karya Abu Ath-Thoyyib al-Bukhori al-Qinnuuji 13/120)
(Lihat pula: al-Firdaus Bi Ma'tsuur al-Khithoob karya Syarweh ad-Dailamy (w. 509) 1/61 no. 174, Tafsir as-Sirajul Munir, Muhammad al-Khathib asy-Syarbini 4/58 dan Tafsir Nadzmu ad-Duror karya Ibrahim al-Buqoo'iy 18/341)
Muhammad al-Khathib asy-Syarbini berkata:
“وعن بعض المتقدّمين: كنا نصلي فلا يرى بين أعيننا شيء ونرى أحدنا الآن يصلي فيرى بين عينيه ركبة البعير فلا ندري أثقلت الرؤوس أم خشنت الأرض. وإنما أراد بذلك من تعمد ذلك للنفاق".
“Diriwayat dari sebagian orang-orang terdahulu, mereka berkata: Kami biasa shalat, namun tidak terlihat apapun di antara kedua mata kami, dan sekarang kami melihat salah satu dari kami shalat lalu terlihat dengkul unta di antara kedua matanya, jadi kami tidak tahu apakah kepala-kepala mereka terlalu berat atau tanahnya kasar. Adapun yang dimaksud dalam hadits adalah jika seseorang melakukannya dengan sengaja karena kemunafikan ". [Tafsir as-Sirajul Munir, karya asy-Syarbini 4/58].
IBNU UMAR - radhiyallahu 'anhuma – TIDAK SUKA DAHI HITAM BEKAS SUJUD:
Dari Salim Abu Nadhr, dia berkata:
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى ابْنِ عُمَرَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ قَالَ: مَنْ أَنْتَ؟ قَالَ: أَنَا حَاضِنُكَ فُلاَنٌ. وَرَأَى بَيْنَ عَيْنَيْهِ سَجْدَةً سَوْدَاءَ فَقَالَ: مَا هَذَا الأَثَرُ بَيْنَ عَيْنَيْكَ؟ فَقَدْ صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمْ فَهَلْ تَرَى هَا هُنَا مِنْ شَىْءٍ؟
“Ada seorang yang datang menemui Ibnu Umar. Setelah orang tersebut mengucapkan salam, Ibnu Umar bertanya kepadanya, “Siapakah anda?”.
Orang itu menjawab: “Aku adalah anak asuhmu”.
Ibnu Umar melihat ada bekas sujud yang berwarna hitam di antara kedua matanya. Beliau berkata kepadanya, “Bekas apa yang ada di antara kedua matamu? Sungguh aku telah lama bershahabat dengan Rasulullah, Abu Bakr, Umar dan Utsman. Apakah kau lihat ada bekas tersebut pada dahiku?” (Riwayat Al-Baihaqi dalam Sunan Kubro 4/382 no. 3599)
0 Komentar