Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BENARKAH BID'AH SESAT? JIKA SEBELUM MAKAN BACA "BISMILLAH"-NYA DITAMBAHI "AR-RAHMANIR-RAHIM".

SEBELUM MAKAN BOLEHKAH BACA "BISMILLAH"NYA DITAMBAHI "AR-RAHMANIR-RAHIM" ?

Di Tulis oleh Abu Haitsam Fakhri

KAJIAN NIDA AL-ISLAM

----

===

NOTE : Ada sebagian para ulama dan para da'i kontemporer yang hanya mensunnahkan bacaan "Bismillah" saja saat hendak makan, serta tidak memperbolehkan untuk melebihinya . Dan mereka menganggap bid'ah yang dilarang hukumnya jika membaca "Bismillahirhmanir rahiim". Sebagaimana tersebar luas di MedSos.


===

DAFTAR ISI :

  • PERBEDAAN MAKNA ANTARA TASMIYYAH DAN BASMLAH
  • HADITS PERINTAH MENGUCAPKAN "BISMILLAH" SAAT HENDAK MAKAN
  • HUKUM BACA BASMALAH KETIKA HENDAK MAKAN
  • BOLEHKAH MENAMBAHI LAFADZ "AR RAHMANIR RAHIM" PADA "BISMILLAH" ?
  • Ada dua Pendapat : Pertama : Boleh. Kedua : Bid’ah Sesat dan tidak boleh.

===****=====

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ

******

PERBEDAAN MAKNA ANTARA TASMIYYAH DAN BASMLAH

Abu Yasuf asy-Syafi’i berkata :

التَّسْمِيَةُ مَصْدَرُ سَمَّى عَلَى وَزْنِ فَعَّلَ، وَهُوَ كَمَصْدَرٍ يَدُلُّ عَلَى الحَدَثِ مُجَرَّدًا عَنِ الزَّمَنِ أَيْ يَدُلُّ أَنَّ فَاعِلًا مَا أَطْلَقَ اِسْمًا مَا أَمَّا البَسْمَلَةُ فَهِيَ تَسْمِيَةُ اِسْمِ اللهِ خَاصَّةً بِلَفْظِ بِاسْمِ اللهِ فَالتَّسْمِيَةُ أَعَمُّ مِنَ البَسْمَلَةِ

“At-tasmiyyah” adalah mashdar dari kata "sammā" dengan wazan "fa’ala", yang merupakan mashdar yang menunjukkan peristiwa yang terlepas dari waktu, yaitu menunjukkan bahwa suatu subjek memberi nama pada sesuatu.

 Sedangkan “basmalah” adalah penyebutan nama Allah secara khusus dengan lafaz "bismillah".

Jadi, “at-Tasmiyyah” lebih umum daripada “basmalah”. [Sumber : Muktaqoo Ahli Hadits 123/56].

Abu Nashr al-Jauhari (w. 393 H) berkata :

قَالَ ابْنُ السِّكِّيتِ: بَسْمَلَ الرَّجُلُ، إِذَا قَالَ بِسْمِ اللهِ. يُقَالُ: قَدْ أَكْثَرْتَ مِنَ البَسْمَلَةِ، أَي مِنْ قَوْلِ بِسْمِ اللهِ.

Ibnu As-Sikkit berkata: "Basmalah seorang pria, jika ia mengucapkan 'Bismillah'." Dikatakan: "Kamu telah banyak melakukan basmalah," yaitu banyak mengucapkan 'Bismillah'. (Lihat : Ash-Shihah).

Ibnu Mandzur (w. 711 H) berkata :

وَرُوِيَ عَنِ الفَرَّاءِ أَنَّهُ قَالَ: لَمْ نَسْمَعْ بِأَسْمَاءِ بُنِيَتْ مِنْ أَفْعَالٍ إِلَّا هَذِهِ الأَحْرُفَ: البَسْمَلَةُ وَالسُّبْحَلَةُ وَالهَيْلَلَةُ وَالحَوْقَلَةُ؛ أَرَادَ أَنَّهُ يُقَالُ: بَسْمَلَ إِذَا قَالَ: بِسْمِ اللهِ، وَحَوْقَلَ إِذَا قَالَ: لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ، وَحَمْدَلَ إِذَا قَالَ: الحَمْدُ لِلهِ، وَجَعْفَلَ جَعْفَلَةً مِنْ جُعِلْتُ فِدَاءَكَ، وَالحَيْعَلَةُ مِنْ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ.

Diriwayatkan dari Al-Farra' bahwa ia berkata: "Kami tidak mendengar ada nama-nama yang dibentuk dari kata kerja kecuali beberapa huruf ini: basmalah, subhalah, hailalah, dan hauqalah."

Maksudnya adalah :

Dikatakan "Basmalah" ketika seseorang mengucapkan "Bismillah".

"Hauqolah" ketika seseorang mengucapkan "La hawla wa la quwwata illa billah".

"Hamdalah" ketika seseorang mengucapkan "Alhamdulillah".

"Ja‘falah" dari ungkapan "Ju‘iltu fida’ak".

Dan "Hay‘alah" dari ungkapan "Hayya ‘ala ash-shalah". (Lihat : Lisan al-Arab)

Dan ada sebagian ulama kontemporer yang mengatakan :

أَنَّ البَسْمَلَةَ هِيَ قَوْلُ: بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ. أَمَّا التَّسْمِيَةُ فَتَكُونُ بِالِاقْتِصَارِ عَلَى (بِسْمِ اللَّهِ). وَأَنَّ التَّسْمِيَةَ (ذِكْرٌ) وَلَيْسَتْ بِقُرْآنٍ بِالِاتِّفَاقِ ... بِخِلَافِ البَسْمَلَةِ فَهِيَ آيَةٌ عِندَ القَائِلِينَ بِهَا ... هَـٰذَا مَعَ مُرَاعَاةِ الخِلَافِ الفِقْهِىِّ فِي المَسْأَلَةِ

"Bahwa “Basmalah” adalah ucapan: “Bismillah al-Rahman al-Rahim”. Sedangkan “Tasmiyah” hanya dengan ringkas, yaitu (Bismillah).

Dan “tasmiyah” itu adalah dzikir, bukan Al-Qur'an menurut kesepakatan para ulama ... Berbeda dengan “basmalah”, yang dianggap sebagai ayat al-Qur’an menurut orang-orang yang berpendapat demikian ...  Tentunya ini dengan mempertimbangkan perbedaan pendapat dalam masalah ini." [ Baca : al-Maktabah asy-Syamilah al-Hadiitsah 123/56]

====*****=====

HADITS PERINTAH MENGUCAPKAN "BISMILLAH" SAAT HENDAK MAKAN

Pertama : Dari Umar bin Abu Salamah (ra) berkata  :

"كُنتُ غلاماً في حِجْرِ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم، وكَانتْ يَدِي تَطِيشُ في الصَّحْفَةِ فقال لي رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : «يَا غُلامُ سَمِّ اللَّه وَكُلْ بيمينِكَ وكلْ مِمَّا يَلِيكَ» . فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِي بَعْدُ ".

“Waktu aku masih kecil dan berada di bawah asuhan Rasulullah , tanganku bersileweran ke sana kemari di nampan saat makan. Maka Rasulullah  bersabda:

"Wahai Ghulam, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang terdekat di hadapanmu."

Maka seperti itulah gaya makanku setelah itu".[HR. Bukhori no. 5376 dan Muslim no. 2022] 

Kedua : Dari Aisyah (ra) bahwa Rasulullah  bersabda:

«إذَا أكَلَ أحَدُكُم فَلْيَذْكُرِ اسْمَ الله، فإنْ نَسي أنْ يَذْكُرَ اسْمَ الله في أوَّلِهِ، فَلْيَقُلْ: بِسْمِ الله أوَّلَهُ وَآخِرَهُ».

"Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebutkan nama Allah Ta'ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta'ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: Bismillah fi awwalihi wa aakhirihi (Dengan nama Allah di awalnya dan diakhirnya )".

[HR. Abu Daud no. 3767, at-Tirmidzi no. 1781, Ibnu Majah no. 3264 dan Ahmad no. 25149. Digolongkan sebagai hadits shahih oleh Syekh al-Albaani (semoga Allah merahmatinya)]

Lafadz lain dari Aisyah (ra) :

كانَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليْهِ وسلَّمَ يأكلُ طعامًا في ستَّةِ نفرٍ من أصحابِهِ فجاءَ أعرابيٌّ فأَكلَهُ بلُقمَتينِ فقالَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليْهِ وسلَّمَ أما أنَّهُ لو كانَ قالَ بِسمِ اللَّهِ لَكفاكُم فإذا أَكلَ أحدُكُم طعامًا فليقُل بِسمِ اللَّهِ فإن نَسِيَ أن يقولَ بسمِ اللَّهِ في أوَّلِهِ فليقُلْ بسمِ اللَّهِ في أوَّلِهِ وآخرِهِ

Suatu hari Rasulullah  makan bersama enam sahabatnya. Lalu seorang Arab Badui datang dan hanya makan dengan dua suapan. Rasulullah  kemudian berkata :

"Jika dia mengucapkan 'Bismillah' [dengan nama Allah], maka itu mencukupi kalian semua. Ketika salah satu dari kalian makan makanan, hendaknya ia mengucapkan 'Bismillah'. Jika dia lupa mengucapkannya di awal, maka hendaknya dia mengucapkan : Bismillah fi awwalihi wa aakhirihi (Dengan nama Allah di awalnya dan diakhirnya )".

[HR. Ibnu Majah no. 2659 – ini adalah lafadznya- dan Tirmidzi no. 1858 . Abu Isa Tirmidzi berkata : Hadits Hasan Shahih] . Dan dishahihkan oleh Syeikh al-Albaani .

Ketiga : Dari Hudzaifah bin al-Yaman (ra) , dia berkata :

كُنَّا إذَا حَضَرْنَا مع النَّبيِّ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ طَعَامًا لَمْ نَضَعْ أَيْدِيَنَا حتَّى يَبْدَأَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ فَيَضَعَ يَدَهُ، وإنَّا حَضَرْنَا معهُ مَرَّةً طَعَامًا، فَجَاءَتْ جَارِيَةٌ كَأنَّهَا تُدْفَعُ، فَذَهَبَتْ لِتَضَعَ يَدَهَا في الطَّعَامِ، فأخَذَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ بيَدِهَا، ثُمَّ جَاءَ أَعْرَابِيٌّ كَأنَّما يُدْفَعُ فأخَذَ بيَدِهِ، فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ: إنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لا يُذْكَرَ اسْمُ اللهِ عليه، وإنَّه جَاءَ بهذِه الجَارِيَةِ لِيَسْتَحِلَّ بهَا فأخَذْتُ بيَدِهَا، فَجَاءَ بهذا الأعْرَابِيِّ لِيَسْتَحِلَّ به فأخَذْتُ بيَدِهِ، وَالَّذِي نَفْسِي بيَدِهِ، إنَّ يَدَهُ في يَدِي مع يَدِهَا.

" Dulu kami senantiasa ketika menghadiri jamuan makan bersama Rasulullah , kami tidak meletakkan tangan kami [menahannya] hingga beliau memulai meletakkan tangan beliau.

Dan pada suatu hari ketika kami menghadiri jamuan makan bersama beliau, tiba-tiba datang seorang budak perempuan yang ingin meletakkan tangannya pada makanan itu, maka Rasulullah  meraih tangannya (menyingkirkannya), kemudian seorang badui datang yang ingin meletakkan tangannya diatas makanan itu, maka Rasulullah  pun meraih tangannya.

Beliau lalu bersabda:

"Sesungguhnya Setan akan ikut serta mendapatkan makanan yang TIDAK DISEBUT NAMA ALLAH dan ia datang bersama anak perempuan ini untuk mendapatkannya, lalu aku meraih tangannya, ia juga datang bersama orang badui ini untuk mendapatkannya lalu aku meraih tangannya. Demi Dzat Yang jiwaku berada ditangan-Nya, Sesungguhnya tangan setan itu berada di tanganku seperti ia ada di dalam tangan keduanya (orang badui dan budak perempuan)". [HR. Muslim no. 2017].

Keempat : Dari Wahsyi bin Harb dari ayahnya dari kakeknya bahwa para sahabat Nabi  berkata :

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَأْكُلُ وَلاَ نَشْبَعُ. قَالَ« فَلَعَلَّكُمْ تَفْتَرِقُونَ ». قَالُوا نَعَمْ. قَالَ « فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ «.

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak merasa kenyang?” Beliau bersabda: “Kemungkinan kalian makan sendiri-sendiri.” Mereka menjawab, “Ya.” Beliau bersabda: “Hendaklah kalian makan secara bersama-sama, dan sebutlah nama Allah, maka kalian akan diberi berkah padanya.” (HR. Abu Daud no. 3764. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)

Kelima : Dari seseorang yang mengabdi pada Nabi , ia berkata :

أَنَّهُ كَانَ يَسْمَعُ النَّبِيَّ ﷺ إِذَا قُرِّبَ إِلَيْهِ طَعَامًا يَقُولُ: بِسْمِ اللهِ

bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika makanan mendekatinya, beliau mengucapkan “bismillah”. (Disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Kalimuth Thoyyib no. 190. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

*****

HUKUM BACA BASMALAH KETIKA HENDAK MAKAN

Mengucapkan "Bismillah" saat memulai makan, dan pendapat para ulama tentang apakah ini disunnahkan atau diwajibkan ?.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa ini adalah amalan yang mustahabb (nadb), tetapi ada sebagian para ulama yang berpendapat bahwa itu diwajibkan berdasarkan penafsiran tertentu.

Dalam kitab Fath al-Bari 9/522 , Ibnu Hajar al-Asqalani berkata :

" قَالَ النَّوَوِيُّ أَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى اسْتِحْبَابِ التَّسْمِيَةِ عَلَى الطَّعَامِ فِي أَوَّلِهِ وَفِي نَقْلِ الْإِجْمَاعِ عَلَى الِاسْتِحْبَابِ نَظَرٌ ‌إِلَّا ‌إِنْ ‌أُرِيدَ ‌بِالِاسْتِحْبَابِ ‌أَنَّهُ ‌رَاجِحُ ‌الْفِعْلِ ‌وَإِلَّا ‌فَقَدْ ‌ذَهَبَ ‌جَمَاعَةٌ ‌إِلَى ‌وُجُوبِ ذَلِكَ وَهُوَ قَضِيَّةُ الْقَوْلِ بِإِيجَابِ الْأَكْلِ بِالْيَمِينِ لِأَنَّ صِيغَةَ الْأَمْرِ بِالْجَمِيعِ وَاحِدَةٌ".

" Al-Nawawi berkata, “Para ulama berijma' [sepakat] bahwa mustahabb [dianjurkan] hukumnya menyebut nama Allah saat makan makanan di awalnya. Namun dalam hal kutipan ijma mustahabb ini perlu ditinjau, kecuali jika yang dimaksud dengan mustahabb di sini adalah yang rajih untuk melakukannya . Jika tidak maka sesungguhnya sekelompok jamaah yang berpendapat bahwa itu adalah wajib , dan itu sama dengan mengatakan wajibnya makan dengan tangan kanan, karena shigoh perintah pada semuanya adalah sama".

Lihat pula : Tuhfatul Ahwadzi 5/480 , at-Tahbiir 7/525 dan al-Bahrul Muhiith ats-Tsajjaaj 34/103]

*****

BOLEHKAH MENAMBAHI LAFADZ "AR RAHMANIR RAHIM" PADA "BISMILLAH" ?

Para ulama rahimahullah berbeda pendapat dalam mengucapkan Bismillahir Rahmaanir Rahim (dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang) saat hendak makan makanan .

Ada dua pendapat :

Singkatnya :

Pendapat pertama : Boleh, bahkan itu lebih sempurna. Ini Pendapat Mayoritas para Ulama.

Pendapat Kedua : Tidak Boleh, bahkan itu adalah Bid’ah. Ini Pendapat Syeikh al-Albaani.

*****

RINCIAN PERBEDAAN PENDAPAT :

=====

PENDAPAT PERTAMA : BOLEH DAN ITU LEBIH SEMPURNA

Sebagian besar para ulama berpendapat bahwa penambahan ar-Rahman ar-Rahiim ini tidaklah mengapa. Bahkan ini lebih lengkap dan sempurna .

Syekh al-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:

"إِذَا قَالَ عِنْدَ الْأَكْلِ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ كَانَ حَسَنًا فَإِنَّهُ أَكْمَلُ" انتَهَى.

" Jika seseorang mengucapkan Bismillah ir-Rahmaan ir-Rahim ketika makan, maka itu baik dan lebih sempurna". Kutipan akhir dari al-Fataawa al-Kubra, 5/480 

Dikatakan dalam al-Mawsuu'ah al-Fiqhiyyah, 8/92 :

"ذَهَبَ الْفُقَهَاءُ إِلَى أَنَّ التَّسْمِيَّةَ عِنْدَ الْبَدْءِ فِي الْأَكْلِ مِنَ السُّنَنِ. وَصِيغَتُهَا: بِسْمِ اللَّهِ، وَبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ..." انتَهَى.

" Para fuqaha' berpandangan bahwa at-tasmiyyah [menyebut nama Allah] ketika mulai makan adalah sunnah, dan kalimat yang digunakan adalah Bismillah atau Bismillahir - Rahmaanir - Rahim". [Akhiri kutipan]. 

An-Nawawi rahimahullah berkata :

"مِنْ أَهَمِّ مَا يَنْبَغِي أَنْ يُعْرَفَ صِفَةَ التَّسْمِيَّةِ .... وَالْأَفْضَلُ أَنْ يَقُولَ: بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ، فَإِنْ قَالَ: بِسْمِ اللَّهِ، كَفَاهُ وَحَصُلَتِ السُّنَّةُ" انتَهَى.

"Yang lebih penting diperhatikan adalah kalimat yang digunakan ketika menyebut nama Allah. … Yang terbaik adalah mengucapkan Bismillah ir-Rahmaan ir-Rahiim, tetapi jika seseorang mengucapkan Bismillah, itu sudah cukup dan memenuhi Sunnah". Akhir kutipan dari al-Adzkaar, 1/231 

Akan tetapi Al-Haafidz ibnu Hajar rahimahullah mengomentari pernyataan Nawawi tentang baca “bismillahirahmanirahim” lebih afdhol dari pada “bismillah”, dengan mengatakan:

" لَمْ أَرَ لِمَا اِدَّعَاهُ مِنْ الْأَفْضَلِيَّة دَلِيلًا خَاصًّا " انتهى

"Saya belum melihat bukti khusus yang mendukung klaimnya bahwa hal itu lebih baik". [Akhiri kutipan dari Fathul-Baari9/521, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 . Dan lihat pula al-Mawaahib al-Laduniyyah 2/173]

Namun demikian al-Hafidz sama sekali tidak menganggapnya bid’ah yang diharamkan jika baca “bismillahirahmanirahim”.

Imam Asy-Syarbini, seorang ulama Mazhab Syafi'i dalam kitab "Mughni al-Muhtaj" (4/411) menyatakan:

وَأَقَلُّهَا بِسْمِ اللَّهِ، وَأَكْمَلُهَا بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ .. اهـ

"Yang paling minimal adalah dengan mengucapkan 'Bismillah', yang paling sempurna adalah dengan mengucapkan 'Bismillahir-Rahmanir-Rahiim'." (Selesai)

Begitu pula yang dikatakan oleh Ibnu Hajar al-Haiytami dalam Tuhfatul Muhtaaj 7/438,  Syihabuddin ar-Ramly dalam Nihayatul Muhtaaj 1/184 dan lainnya . [ Lihat : Asnaa al-Mathaalib 3/227 , al-Guror al-Bahiyyah 1/104 dan Fathul Qoriib hal. 33].

-----

FATWA SYEKH BIN BAAZ RAHIMAHULLAAH :

فَتَاوَى الدُّرُوس: مَا لَفْظُ التَّسْمِيَّةِ الْمَشْرُوعِ لِلطَّعَامِ وَغَيْرِهِ؟

Fataawa ad-Duruus : Lafadz apa yang disyariatkan dalam baca basmalah saat memulai makan dan yang sejenisnya?

السؤال :  زيادة "الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ"؟

الجواب :  حَسَن؛ لأَنَّهَا تَمَامُ التَّسْمِيَّةِ.

السؤال :  فِي الدُّخُولِ وَالْخُرُوجِ، وَالْأَكْلِ ..؟

الجواب :  كُلُّهُ، مَا فِيهَا بَأْسٌ، إِذَا أَتَمَّهَا فَطَيِّبٌ.

السؤال :  حَدِيث: سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ عَلَى الْوَجْبِ أَمْ عَلَى الِاسْتِحَابَةِ؟

الجواب :  نَعَمْ عَلَى الْوَجْبِ، يَجِبُ أَنْ يَأْكُلَ بِيَمِينِهِ.

السؤال :  زِيَادَةُ "الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ" عِنْدَ قَوْلِهِ: "بِسْمِ اللَّهِ" فِي الْأَكْلِ؟

الجواب :  هَذَا هُوَ الْكَمَالُ، وَإِنْ قَالَ: "بِسْمِ اللَّهِ" كَفَى، وَإِذَا كَمَّلَهَا: "بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ" كَانَ أَكْمَلَ.

Pertanyaan: Apakah penambahan "Ar-Rahman Ar-Rahim" diperbolehkan ?

Jawaban Syeikh Bin Baaz : Itu adalah Baik [Hasan], karena itu merupakan penyempurnaan dalam basmalah.

Pertanyaan: Dalam masalah memulai dan mengakhiri, serta ketika makan ...?

Jawaban: Semua itu, tidak masalah, jika Anda menyempurnakannya, maka itu lebih baik.

Pertanyaan: Hadis : "Sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kanan," apakah wajib atau sunnah?

Jawaban : Ya, itu adalah wajib, Anda harus makan dengan tangan kanan.

Pertanyaan : Apakah tambahan "Ar-Rahman Ar-Rahim" ketika mengucapkan "Bismillah" saat makan?

Jawaban : Ini adalah yang lebih sempurna, dan jika Anda hanya mengucapkan "Bismillah" sudah cukup.

------

FATWA SYEIKH IBNU 'UTSAIMIIN :

**حُكْمُ التَّسْمِيَّةِ عِنْدَ الْأَكْلِ بِـ (بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ)**

**Hukum Menyebut Nama Allah (Tasmiah) Saat Makan dengan (Bismillah Ar-Rahman Ar-Rahim)**

السُّؤَالُ : البسملةُ في الأكل، هل هي: (بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ) أم (بِاسْمِ اللَّهِ)؟

الجَوَابُ : اللهُ المُسْتَعَان! إذا قُلْتَ: (بِاسْمِ اللَّهِ) كَفَى، وَإِن قُلْتَ: (بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ) فَلا حَرَجَ؛ لأَنَّ الرَّسُولَ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ: «يا غُلام! سَمِّ اللَّه» وَلَمْ يَقُل: لَا تَقُل: الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ، فَإِن قُلْتَ: «بِاسْمِ اللَّهِ» كَفَى، وَإِن قُلْتَ: (الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ) مَعَهَا فَلا حَرَجَ. لكن بعض العلماء قال: لا تقل: (الرحمن الرحيم) إذا أردت ذبح الذبيحة؛ لأن ذبحها ينافي الرحمة. فنقول: نَعَم ذبحُها ينافي الرحمة بالنسبة لها، وهي ستموت اليوم أو غداً؛ لكن بالنسبة لنا رحمة، ولهذا لا نرى أنه يُكرَه أن يُقال عند الذبح: (بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ). المهم إن قلتَ: (بِاسْمِ اللَّهِ) كَفَى؛ لأَنَّ قَوْلَهُ -صلى الله عليه وسلم-: «سَمِّ اللَّه» يَصْدُق بِهَا، وَإِن زَدْتَ (الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ) فَلا تُنْهَى عَنْ ذَلِكَ؛ لأَنَّ الرَّسُول -صلى الله عليه وسلم- لَمْ يَنْهَ.

وَتَعْلَمُونَ أَنَّ الشَّرِيعَةَ فِيهَا نَوْعٌ مِنَ السُّعَةِ في هَذَا الأَمْرِ، فَقَدْ كَانَ النَّاسُ مَعَ الرَّسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ بَعْضُهُمْ يُلْبِي وَبَعْضُهُمْ يُكَبِّرُ، وَلَمْ يَقُلْ لِلْمُكَبِّرِ: لَا تُكَبِّرْ، وَلَا لِلْمُلْبِيِّ: لَا تُلَبِّ. فَالْأَمْرُ فِي هَذَا وَاسِعٌ.

وَابْنُ عُمَرَ -رضي الله عنهما- وَهُوَ مِنْ أَشَدِ النَّاسِ حَرْصًا عَلَى اتِّبَاعِ السُّنَّةِ- كَانَ يُزِيدُ فِي التَّلْبِيَّةِ؟ وَيَقُول: «لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيكَ لَكَ، لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ، وَالْخَيْرُ فِي يَدَيْكَ، وَالرَّغْبَاءُ إِلَيْكَ وَالْعَمَلُ» وَلَمْ يُنْهِهِ أَحَدٌ مِّنَ الصَّحَابَةِ فِيمَا نَعْلَمُ. فَالْأَمْرُ فِي هَذَا وَاسِعٌ إِلَّا مَن ذَكَرَ ذِكْرًا لَا يَنَاسِبُ أَوْ ذَكَرَ شَيْئًا مَّحْرَمًا فِيُنْهَى حِينَئِذٍ.

**المصدر: الشيخ ابن عثيمين من لقاءات الباب المفتوح، لقاء رقم(70)**

Pertanyaan : Apa yang seharusnya diucapkan saat memulai makan, apakah (Bismillah Ar-Rahman Ar-Rahim) atau (Bismillah)?

Jawaban :

" Allah al-Muta'aan [yang Maha Menolong]! Jika Anda mengucapkan (Bismillah) saja, maka itu sudah cukup. Namun, jika Anda mengucapkan (Bismillah Ar-Rahman Ar-Rahim), itu juga tidak masalah.

Karena Rasulullah  bersabda :

«يا غُلام! سَمِّ اللَّه»

"Wahai anak muda, sebutlah nama Allah" ' .

Beliau  tidak mengatakan : Janganlah kamu ucapkan 'Ar-Rahman Ar-Rahim.'  Jadi, jika Anda mengucapkan 'Bismillah,' itu sudah cukup, dan jika Anda menambahkan 'Ar-Rahman Ar-Rahim,' itu juga tidak masalah.

Namun, sebagian ulama mengatakan bahwa saat ingin menyembelih hewan kurban, Anda sebaiknya tidak mengucapkan 'Ar-Rahman Ar-Rahim' karena tindakan menyembelih kontradiktif dengan rahmat.

Kami katakan : "Bahwa penyembelihan hewan kurban memang tampak tidak rahmat bagi hewan tersebut, tetapi bagi kita, itu adalah tindakan rahmat. Oleh karena itu, kami tidak melihat adanya masalah jika mengucapkan 'Bismillah Ar-Rahman Ar-Rahim' saat menyembelih hewan kurban.

Intinya, jika Anda mengucapkan 'Bismillah' saat makan, itu sudah cukup karena Rasulullah  telah mengucapkannya. Jika Anda ingin menambah 'Ar-Rahman Ar-Rahim,' itu juga tidak dilarang karena Rasulullah  tidak melarangnya.

Anda harus tahu bahwa dalam masalah ini, syariat memberikan kelonggaran. Saat itu, ketika orang-orang berada bersama Rasulullah  dalam perjalanan haji Wada', ada yang mengucapkan talbiyah dan ada yang mengucapkan takbir. Rasulullah  tidak pernah melarang yang satu atau yang lainnya. Jadi, masalah ini bersifat luas.

Ibnu 'Umar -radhiyallahu 'anhumma- yang termasuk sahabat yang sangat memperhatikan tuntunan sunnah, dia biasa menambahi bacaan talbiyah dalam ibadah haji. Yaitu Beliau mengucapkan :

«لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيكَ لَكَ، لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ، وَالْخَيْرُ فِي يَدَيْكَ، وَالرَّغْبَاءُ إِلَيْكَ وَالْعَمَلُ»

"Labbaikallahumma labbaik, labbaika laa syarika laka labbaik, innal hamda wan ni'mata laka wal mulk, laa syarika lak. Labbaika wa sa'daik , walkhair biyadaik , war raghbah ilaika wal 'amal".

Dan tidak ada yang melarangnya dari kalangan sahabat yang lain.

Jadi, masalah ini luas, kecuali jika ada penyebutan atau ucapan yang tidak pantas atau mengandung hal yang haram, maka dalam hal itu ada larangan.

**Sumber: Syaikh Ibnu Utsaimin dari Pertemuan pintu terbuka, Pertemuan ke-70.**

=====

PENDAPAT KEDUA : ITU ADALAH BID'AH SESAT & DILARANG

Syekh al-Albaani rahimahullah berkata:

Tidak diperbolehkan menambah lafadz ar-Rahmaan ar-Rahiim pada bacaan basmalah ketika hendak makan , karena hal tersebut adalah tambahan yabg tidak terdapat di dalam hadits ". [Silsilah al-Ahaadits ash-shahihah 1/68].

Dan beliau juga berkata :

"وَأَقُولُ: لَا أُفَضِّلُ مِنْ سُنَّتِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَإِذَا لَمْ يَثْبُتْ فِي التَّسْمِيَّةِ عَلَى الطَّعَامِ إِلَّا "بِسْمِ اللَّهِ"، فَلَا يَجُوزُ الزِّيَادَةَ عَلَيْهَا، فَضْلًا عَنْ أَنْ تَكُونَ الزِّيَادَةَ أَفْضَلَ مِنْهَا، لِأَنَّ الْقَوْلَ بِذَلِكَ خِلَافٌ مَا أَشَرْنَا إِلَيْهِ مِنَ الْحَدِيثِ "وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ"."

'Dan aku berkata: Tidak ada yang lebih baik dari Sunnahnya . Petunjuk yang paling baik adalah petunjuk Muhammad , dan jika tidak dalil yang shahih tentang menyebut nama Allah ketika makan kecuali mengucapkan Bismillah, maka tidak boleh menambahkan apapun padanya. apalagi yang menyatakan bahwa kalimat yang lebih panjang lebih baik dari itu, karena mengatakan hal seperti itu bertentangan dengan apa yang dimaksud dalam hadits: “Petunjuk yang paling baik adalah petunjuk Muhammad .” [Akhir kutipan dari as-Silsilah as-Shahiahah, 1/343]

Ibnu al-Hajj al-Maliki berkata dalam al-Madkhol 1/221 :

وَكَذَلِكَ لَا يَقُولُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ لِأَنَّهُ لَمْ يَرِدْ ذَلِكَ؛ وَإِنَّمَا وُرِدَ بِسْمِ اللَّهِ.. اهــ ،

Demikian pula, seseorang tidak boleh mengucapkan "Bismillahirrahmanirrahim" karena itu tidak ada riwayatnya. Yang ada riwayatnya hanyalah "Bismillah".. [Slsai].

Dan yang serupa dengannya dalam Syarh Kifayat ath-Thalib:

تَقُولَ: بِسْمِ اللَّهِ، جَهْرًا وَلَا تَزِيدَ: الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ. اهــ.

"Anda mengucapkan "Bismillah", dengan jahr [mengeraskan suara] dan tanpa menambahkan "al-Rahman al-Rahim".. [Slsai]. [ Haasyitul 'Adwaa 'Ala Syarh Kifayat ath-Thalib 2/461].

Wallaahu a'lam



Posting Komentar

0 Komentar